Desa Pangkahkulon di Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, mengoptimalkan Dana Desa sebagai “roket pendorong” perekonomian pesisir dengan membangun infrastruktur multisektor secara terintegrasi: Jalan Usaha Tani (JUT), jalan lingkungan, penerangan jalan, sanitasi, drainase, MCK, perpustakaan desa, dan penguatan modal BUMDes Pangkahkulon [1]. Pada tahun 2017, Pangkahkulon mendapat alokasi Dana Desa sebesar Rp1 miliar — meningkat 37% dibanding tahun 2016 — yang terdiri dari Rp300 juta Dana Desa pemerintah pusat dan Rp743 juta Alokasi Dana Desa (ADD) pemerintah daerah, dan telah disalurkan KPPN Surabaya I sebesar Rp634 juta [1]. Inovasi kunci yang paling dirasakan warga adalah pembangunan JUT yang menghubungkan area tambak dan pertanian dengan pasar, menciptakan persaingan harga antartengkulak yang sebelumnya tidak ada, dan memotong biaya transportasi hasil panen [2]. Seiring infrastruktur berkembang, inovasi Pangkahkulon kemudian juga bergerak ke digitalisasi layanan publik melalui program “Pangkahkulon Go Digital” yang menjadikan desa ini rujukan studi tiru bagi desa-desa lain di Gresik [3].
Latar Belakang
Kabupaten Gresik merupakan salah satu kabupaten penyangga utama ekonomi Kota Surabaya di kawasan strategis Gerbangkertosusila, dengan luas wilayah 1.191,25 km² yang terbagi ke dalam 18 kecamatan dan 330 desa [4]. Sekitar sepertiga wilayah Gresik merupakan kawasan pesisir yang membentang sepanjang sekitar 140 km menghadap Laut Jawa, termasuk Kecamatan Ujungpangkah yang terletak di ujung utara kabupaten. Kecamatan Ujungpangkah berada di kawasan delta muara Sungai Bengawan Solo yang membentuk ekosistem estuaria kaya nutrisi — menjadikannya salah satu sentra budidaya ikan bandeng dan udang terbesar di Jawa Timur [5].
Desa Pangkahkulon adalah satu dari 13 desa di Kecamatan Ujungpangkah, terletak sekitar 35 km dari pusat kota Gresik. Berdasarkan data kependudukan, desa ini dihuni oleh sekitar 4.000 jiwa yang tersebar di empat dusun: Krajan 1, Krajan 2, Kalingapuri, dan Druju [1]. Sebagian besar warga berprofesi sebagai nelayan, petani tambak, dan petani lahan — tiga profesi yang keseluruhannya sangat bergantung pada kualitas infrastruktur akses menuju lahan produksi dan pasar. Selain tambak bandeng dan udang, Pangkahkulon juga memiliki kawasan mangrove yang luas berfungsi sebagai penahan abrasi dan habitat burung migran, serta Tempat Pendaratan Ikan (TPI) di Kali Ngapuri yang melayani kebutuhan nelayan lokal [5].
Sebelum Dana Desa dioptimalkan, infrastruktur akses ke area tambak dan pertanian Pangkahkulon dalam kondisi buruk. Jalan menuju tambak berlumpur saat musim hujan dan berdebu saat kemarau, membuat biaya transportasi hasil panen menjadi tinggi karena kendaraan pengangkut sering tidak bisa masuk hingga ke area produksi [2]. Kondisi ini melemahkan posisi tawar petani karena mereka terpaksa menerima harga tengkulak yang rendah — tengkulak yang datang dengan risiko kerusakan kendaraan di jalan jelek akan memotong harga beli untuk menutup biaya tersebut. Sanitasi dan drainase permukiman yang buruk juga menjadi masalah laten yang memengaruhi kualitas hidup dan produktivitas warga secara keseluruhan. Di tengah kondisi ini, pemerintah desa harus merancang alokasi Dana Desa yang tepat sasaran dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi 4.000 jiwa warganya.
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi utama Desa Pangkahkulon adalah pendekatan pembangunan infrastruktur multisektor yang terencana dan terintegrasi — bukan memilih satu proyek besar, melainkan menginvestasikan Dana Desa ke beberapa jenis infrastruktur yang saling melengkapi untuk memaksimalkan dampak ekonomi dan sosial [1]. Paket infrastruktur yang dibangun mencakup: (1) Jalan Usaha Tani (JUT) yang menghubungkan kawasan tambak dan pertanian dengan jalan utama dan pasar; (2) jalan lingkungan desa untuk konektivitas antardusun; (3) penerangan jalan yang meningkatkan keamanan dan aktivitas ekonomi malam hari; (4) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah; (5) sarana sanitasi lingkungan berupa pengelolaan air limbah, drainase, dan MCK komunal; (6) perpustakaan desa; dan (7) penguatan permodalan BUMDes Pangkahkulon.
Elemen pembeda utama dari pendekatan Pangkahkulon adalah penguatan BUMDes sebagai simpul ekonomi desa yang diposisikan tidak sekadar sebagai entitas bisnis, tetapi sebagai penggerak ekosistem ekonomi komunitas secara menyeluruh [3]. BUMDes Pangkahkulon kemudian berkembang menjadi tulang punggung inovasi lebih lanjut, termasuk mendukung program “Pangkahkulon Go Digital” yang mentransformasi layanan administrasi desa dari manual ke berbasis digital — menyediakan layanan surat daring, integrasi QR Code untuk verifikasi dokumen, dan platform Lapak Desa bagi UMKM lokal untuk memasarkan produk secara daring [3].
Proses Penerapan Inovasi
Proses penerapan dimulai dari identifikasi kebutuhan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang melibatkan seluruh perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat dari empat dusun. Prioritas dirumuskan berdasarkan keluhan warga yang paling mendesak, dan JUT serta sanitasi muncul sebagai dua kebutuhan teratas yang disepakati [1]. Rencana penggunaan Dana Desa kemudian dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang memuat estimasi biaya, jadwal pembangunan, dan mekanisme pengawasan pelaksanaan.
Pelaksanaan pembangunan JUT dihadapi dengan tantangan teknis berupa kondisi tanah lahan tambak yang lembek dan rentan ambles saat dilalui kendaraan berat. Pada percobaan awal konstruksi, beberapa segmen jalan mengalami penurunan permukaan setelah pengaspalan karena lapisan dasar tanah tidak dipadatkan dengan metode yang tepat untuk kondisi tanah rawa-tambak [2]. Pemerintah desa segera berkonsultasi dengan tenaga teknis dari Dinas PU Kabupaten Gresik untuk memperbaiki metode konstruksi, dengan menambahkan lapisan batu kapur sebagai fondasi sebelum pengaspalan pada segmen-segmen berikutnya. Pengalaman ini menjadi koreksi teknis berharga yang meningkatkan kualitas dan ketahanan JUT secara keseluruhan.
Penguatan permodalan BUMDes dilakukan secara paralel dengan pembangunan fisik. Pemerintah desa menetapkan posisi sebagai penyerta modal terbesar BUMDes, memberikan legitimasi kelembagaan sekaligus memastikan ada mekanisme pertanggungjawaban publik terhadap pengelolaan aset bisnis desa [1]. Setelah BUMDes beroperasi dan mendapat kepercayaan warga, inovasi layanan digital dikembangkan secara bertahap — dimulai dari digitalisasi sistem surat-menyurat, kemudian penambahan fitur QR Code, dan terakhir peluncuran Lapak Desa sebagai platform UMKM [3].
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah keterbatasan kapasitas perencanaan teknis pemerintah desa dalam merancang infrastruktur yang tahan lama di lingkungan pesisir-tambak yang memiliki kondisi tanah berbeda dari desa-desa biasa. Tanah di kawasan tambak cenderung lembek dan berair, sehingga standar konstruksi jalan yang berlaku umum tidak selalu bisa diterapkan langsung tanpa adaptasi [2]. Mitigasi dilakukan dengan menjalin kerja sama teknis dengan Dinas PU Kabupaten Gresik untuk mendapatkan asistensi desain konstruksi yang sesuai kondisi lokal, serta menerapkan sistem pengawasan pembangunan yang melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dari warga yang paham kondisi lapangan.
Tantangan eksternal berupa fluktuasi penyaluran Dana Desa yang tidak selalu tepat waktu memengaruhi ritme pembangunan. Pada tahun 2017, dari total alokasi Rp1 miliar, KPPN Surabaya I baru menyalurkan Rp634 juta pada saat laporan dibuat, sehingga sebagian program pembangunan harus dijadwalkan ulang sesuai pencairan bertahap [1]. Mitigasi dilakukan dengan menyusun prioritas anggaran yang fleksibel — pembangunan JUT dan sanitasi diprioritaskan pada tahap pertama pencairan, sementara penguatan BUMDes dan perpustakaan dialokasikan pada pencairan tahap selanjutnya.
Tantangan tata kelola berupa risiko ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Desa yang sering menjadi sorotan publik di tingkat nasional. Pemerintah Desa Pangkahkulon merespons tantangan ini dengan memasang papan transparansi APBDes yang dapat diakses warga, mempublikasikan rencana dan realisasi anggaran secara terbuka, dan memanfaatkan digitalisasi layanan desa sebagai wahana akuntabilitas publik yang modern [3].
Faktor Penentu Keberhasilan
Kepemimpinan Ahmad Fauron, S.Sos.I yang memahami konteks ekonomi pesisir dan kebutuhan riil warganya menjadi faktor penentu utama. Beliau tidak menggunakan Dana Desa untuk proyek-proyek prestisius yang terlihat megah tetapi tidak menyentuh kebutuhan dasar petani tambak dan nelayan, melainkan fokus pada infrastruktur yang secara langsung memotong biaya produksi dan membuka akses pasar [1]. Testimoni langsung dari petani tambak Abdul Muis Salim — yang menyaksikan persaingan harga antartengkulak terjadi segera setelah JUT selesai dibangun — menjadi bukti nyata bahwa infrastruktur yang tepat sasaran menghasilkan perubahan pasar yang cepat dan terukur [2].
Pendekatan pembangunan multisektor yang terencana menjadi pilar kedua keberhasilan. Dengan membangun paket infrastruktur yang saling melengkapi — JUT untuk ekonomi, sanitasi untuk kesehatan, penerangan untuk keamanan, dan perpustakaan untuk pendidikan — Dana Desa menghasilkan dampak berlapis yang menyentuh berbagai dimensi kehidupan warga secara bersamaan [1]. Penguatan BUMDes sebagai simpul ekonomi desa juga memberikan efek multiplier jangka panjang: BUMDes yang kuat menjadi platform untuk inovasi berikutnya, termasuk digitalisasi yang menjadikan Pangkahkulon rujukan studi tiru bagi desa-desa lain [3].
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum JUT dibangun, petani tambak dan petani lahan Pangkahkulon hanya bisa pasrah menerima harga beli tengkulak yang rendah karena tidak ada alternatif: akses jalan yang buruk menghalangi tengkulak lain untuk bersaing menawarkan harga lebih baik [2]. Segera setelah JUT beroperasi, persaingan harga antartengkulak terjadi secara organik karena semakin banyak pedagang yang bisa menjangkau area produksi dengan biaya transportasi lebih rendah. Posisi tawar petani meningkat, harga jual hasil tambak dan pertanian menjadi lebih kompetitif, dan biaya logistik distribusi hasil panen berkurang signifikan. Kondisi ini membuktikan tesis utama inovasi Pangkahkulon: bahwa investasi infrastruktur yang tepat di kawasan pesisir berdampak langsung dan cepat pada dinamika pasar lokal.
Dampak sanitasi dan drainase yang dibangun bersama JUT juga terasa nyata: kawasan permukiman menjadi lebih bersih, risiko penyakit berbasis lingkungan menurun, dan kualitas air tambak di hulu drainase membaik [1]. Penerangan jalan desa yang sebelumnya gelap kini memungkinkan aktivitas ekonomi dan sosial berlanjut hingga malam hari — nelayan yang pulang larut malam mendapat perlindungan keamanan lebih baik, sementara warung-warung warga dapat beroperasi lebih lama. Perpustakaan desa membuka akses informasi dan pengetahuan bagi warga, khususnya generasi muda, yang menjadi fondasi peningkatan kapasitas SDM jangka panjang.
Dampak jangka menengah yang paling signifikan adalah transformasi Pangkahkulon menjadi desa rujukan inovasi. Program “Pangkahkulon Go Digital” yang tumbuh dari BUMDes yang dikuatkan Dana Desa menjadikan desa ini tempat studi tiru bagi desa-desa lain di Kabupaten Gresik [3]. Pengakuan ini mengangkat posisi Pangkahkulon dari sekadar desa pesisir yang bertahan hidup menjadi desa pesisir yang berdaya saing dan berkapasitas mendorong inovasi.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Sumber pendanaan utama adalah alokasi Dana Desa tahun 2017 senilai Rp1 miliar yang bersumber dari dua jalur: Dana Desa pemerintah pusat sebesar Rp300 juta dan Alokasi Dana Desa (ADD) pemerintah daerah Kabupaten Gresik sebesar Rp743 juta [1]. Pencairan dilakukan bertahap melalui KPPN Surabaya I. Peningkatan 37% dari alokasi tahun 2016 mencerminkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap kemampuan Pangkahkulon dalam menyerap dan mengelola Dana Desa secara akuntabel. Alokasi anggaran didistribusikan ke beberapa komponen pembangunan berdasarkan skala prioritas yang ditetapkan dalam Musrenbangdes, dengan JUT dan sanitasi mendapat porsi terbesar karena dampak langsungnya pada ekonomi warga.
Model keberlanjutan ekonomi Pangkahkulon bertumpu pada BUMDes sebagai mesin pendapatan mandiri desa. Pemerintah desa yang berposisi sebagai penyerta modal terbesar BUMDes memastikan ada aliran kontribusi laba ke Pendapatan Asli Desa (PADes) yang dapat digunakan untuk pemeliharaan infrastruktur dan program pembangunan berikutnya [1]. Platform Lapak Desa dalam program digitalisasi juga membuka potensi pendapatan dari komisi transaksi UMKM dan layanan administrasi berbayar yang dikelola BUMDes. Model ini mengubah Pangkahkulon dari desa yang bergantung penuh pada Dana Desa pusat menjadi desa yang secara bertahap membangun kemandirian fiskal melalui pemasukan BUMDes [3].
Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)
Keputusan paling tepat adalah menggunakan Dana Desa untuk membangun JUT sebagai prioritas pertama — bukan membangun gedung desa atau balai pertemuan yang lebih terlihat secara fisik tetapi tidak langsung menyentuh ekonomi petani. JUT terbukti menghasilkan perubahan pasar yang nyata dan cepat: dalam waktu singkat setelah selesai dibangun, dinamika persaingan harga tengkulak sudah bergerak menguntungkan petani [2]. Keputusan membangun paket infrastruktur multisektor secara bersamaan juga terbukti lebih efisien daripada membangun satu per satu, karena biaya mobilisasi tenaga kerja dan material dapat dibagi secara lebih hemat.
Jika memulai dari awal, pemerintah desa mengakui bahwa asesmen teknis kondisi tanah lahan tambak seharusnya dilakukan lebih intensif sebelum konstruksi JUT dimulai, untuk mencegah penurunan permukaan jalan yang terjadi pada segmen awal pembangunan. Desain teknis yang disesuaikan dengan kondisi tanah rawa-tambak — dengan lapisan fondasi batu kapur yang memadai — seharusnya sudah menjadi standar sejak awal, bukan koreksi yang dilakukan setelah ada kerusakan [2]. Perencanaan mekanisme pemeliharaan infrastruktur jangka panjang — termasuk penetapan anggaran perawatan tahunan dalam APBDes — juga seharusnya disusun bersamaan dengan perencanaan pembangunan, bukan ditambahkan setelah konstruksi selesai.
Saran praktis bagi desa-desa pesisir yang ingin mereplikasi model Pangkahkulon mencakup tiga hal pokok. Pertama, identifikasi infrastruktur yang secara langsung memotong biaya produksi atau membuka akses pasar bagi komoditas utama desa — di desa pesisir tambak, ini hampir selalu JUT. Kedua, perkuat BUMDes sebagai entitas bisnis profesional sejak awal dengan penyertaan modal yang memadai, karena BUMDes yang kuat adalah platform terbaik untuk inovasi-inovasi berikutnya. Ketiga, jadikan transparansi anggaran sebagai investasi kepercayaan publik — warga yang percaya pada tata kelola yang baik akan lebih aktif mendukung dan mengawasi proses pembangunan [3].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan infrastruktur fisik yang dibangun bergantung pada dua mekanisme. Pertama, alokasi anggaran pemeliharaan dalam APBDes yang direncanakan setiap tahun untuk menambal jalan yang rusak, memperbaiki drainase yang tersumbat, dan merawat fasilitas sanitasi. Kedua, pola pengawasan berbasis komunitas di mana warga yang merasakan manfaat langsung — khususnya petani tambak yang dilayani JUT — dilibatkan sebagai pengawas kondisi infrastruktur dan pelapor kerusakan [1].
Keberlanjutan BUMDes dijamin melalui tata kelola profesional dengan mekanisme pertanggungjawaban kepada pemerintah desa dan warga sebagai pemegang kepentingan. Program digitalisasi “Pangkahkulon Go Digital” memberikan lapisan keberlanjutan tambahan: sistem digital yang sudah terbangun menciptakan aset non-fisik yang tidak habis terpakai seperti infrastruktur jalan, melainkan terus berkembang nilainya seiring bertambahnya pengguna [3]. Posisi Pangkahkulon sebagai desa rujukan studi tiru di Kabupaten Gresik juga menciptakan insentif kelembagaan untuk terus berinovasi, karena reputasi yang sudah terbangun mendorong pemerintah desa mempertahankan standar inovasi yang tinggi.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi infrastruktur multisektor Desa Pangkahkulon membuktikan bahwa investasi Dana Desa yang terencana dengan baik dapat secara bersamaan mendorong pencapaian berbagai dimensi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Pendekatan terpadu yang menggabungkan infrastruktur ekonomi, sanitasi, pendidikan, dan penguatan kelembagaan mencerminkan pemahaman bahwa kemiskinan dan ketidakberdayaan desa bersifat multidimensi dan harus diselesaikan secara holistik [1].
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan
JUT yang dibangun dari Dana Desa secara langsung meningkatkan posisi tawar petani tambak dan nelayan melalui munculnya persaingan harga antartengkulak, meningkatkan pendapatan bersih petani tanpa harus menambah volume produksi [2].
Persaingan harga antartengkulak terjadi segera setelah JUT beroperasi (testimoni Abdul Muis Salim); penurunan biaya transportasi hasil panen; penguatan permodalan BUMDes mendorong peluang usaha baru warga
SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Pembangunan sarana sanitasi lingkungan berupa pengelolaan air limbah, drainase, dan MCK komunal meningkatkan kualitas lingkungan hidup warga dan mengurangi risiko penyakit berbasis lingkungan yang selama ini menghantui kawasan pesisir tambak [1].
Terbangunnya sistem pengelolaan air limbah, drainase, dan MCK komunal; peningkatan kualitas sanitasi lingkungan permukiman; penurunan risiko penyakit berbasis lingkungan
SDGs 4: Pendidikan Berkualitas
Perpustakaan desa yang dibangun dari Dana Desa menyediakan akses literasi dan informasi bagi warga Pangkahkulon, khususnya generasi muda, membuka jalur peningkatan kapasitas SDM yang berkelanjutan [1].
Tersedianya perpustakaan desa yang dapat diakses seluruh warga; akses literasi bagi generasi muda; peningkatan kapasitas informasi petani dan nelayan
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur
JUT dan jalan lingkungan yang terbangun menciptakan infrastruktur konektivitas yang meningkatkan efisiensi distribusi produk perikanan dari area produksi ke pasar, mendukung pertumbuhan sektor perikanan yang berkelanjutan [2]. Program digitalisasi BUMDes memperkuat infrastruktur layanan berbasis teknologi.
JUT menghubungkan area tambak dengan pasar; penerangan jalan desa meningkatkan aktivitas ekonomi malam; program Go Digital sebagai inovasi layanan berbasis teknologi; Pangkahkulon jadi desa rujukan studi tiru
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat
Transparansi pengelolaan Dana Desa melalui papan informasi publik dan digitalisasi layanan administrasi memperkuat kepercayaan warga terhadap pemerintah desa dan menciptakan tata kelola desa yang akuntabel, inklusif, dan responsif [3].
Papan transparansi APBDes terpasang; sistem layanan surat online berbasis QR Code; Musrenbangdes partisipatif sebagai dasar prioritas pembangunan; akuntabilitas pengelolaan Dana Desa
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Kolaborasi antara pemerintah pusat (Dana Desa), pemerintah daerah (ADD Kabupaten Gresik), KPPN Surabaya I, pemerintah desa, dan BUMDes membuktikan bahwa kemitraan multipihak dalam pendanaan dan pengelolaan Dana Desa menghasilkan dampak pembangunan yang jauh lebih besar dari kemampuan desa secara mandiri [1].
Alokasi Dana Desa Rp1 miliar dari 2 sumber (pusat dan daerah); kemitraan dengan Dinas PU Gresik untuk asistensi teknis; Pangkahkulon menjadi desa rujukan studi tiru bagi desa lain
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model Pangkahkulon relevan direplikasi oleh desa-desa pesisir di seluruh Indonesia, khususnya yang memiliki komoditas perikanan atau pertanian unggulan tetapi terhambat infrastruktur akses yang buruk. Prasyarat minimum mencakup: ketersediaan Dana Desa yang cukup untuk investasi JUT, komitmen kepala desa membangun paket infrastruktur terintegrasi bukan proyek tunggal, dan kesiapan BUMDes sebagai operator ekonomi desa [1]. Tiga elemen inti yang dapat ditransfer adalah: prioritas JUT sebagai infrastruktur yang langsung menggerakkan pasar, penguatan BUMDes dengan penyertaan modal yang memadai, dan transparansi pengelolaan sebagai fondasi kepercayaan publik.
Untuk desa-desa pesisir tambak yang memiliki kondisi tanah serupa dengan Pangkahkulon, perlu diperhatikan bahwa konstruksi JUT di atas tanah gambut atau lahan tambak memerlukan desain fondasi khusus yang berbeda dari jalan biasa [2]. Asistensi teknis dari Dinas PU kabupaten setempat perlu diminta sejak tahap perencanaan. Untuk scale up di tingkat nasional, Kemendes PDTT dapat mengembangkan panduan “Infrastruktur Pesisir Produktif” yang memberikan template perencanaan JUT dan sanitasi terpadu sesuai karakteristik geografis desa pesisir, dilengkapi modul penguatan BUMDes untuk desa-desa dengan basis ekonomi perikanan [4].
Daftar Pustaka
[1] Kementerian Desa PDTT, “Dana Desa Jadi Roket Pendorong Dinamika Perekonomian Desa Pangkahkulon,” Katalog Inovasi Desa, Perkumpulan Gedhe Nusantara, 2019.
[2] Suara Indonesia, “Jalan Usaha Tani dari Dana Desa: Dampak Nyata pada Petani dan Petambak Gresik,” suaraindonesia.co.id, 2018. [Online]. Tersedia: https://suaraindonesia.co.id
[3] Institut Teknologi Sepuluh Nopember, “Pangkahkulon Go Digital: Inovasi Layanan Publik Desa Berbasis Teknologi,” its.ac.id, 2022. [Online]. Tersedia: https://its.ac.id
[5] Universitas Airlangga, “Potensi Perikanan dan Tambak di Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik,” ub.ac.id, 2020. [Online]. Tersedia: https://ub.ac.id
[6] Universitas Muhammadiyah Malang, “Efektivitas Pemanfaatan Dana Desa untuk Pembangunan Infrastruktur Pertanian dan Perikanan di Jawa Timur,” umm.ac.id, 2019. [Online]. Tersedia: https://umm.ac.id
Desa Keliling Benteng Tengah (KBT) di Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, membangun gedung sarana olahraga multifungsi seluas 60 m² dengan tinggi 3 meter yang didanai dari APBDes 2018 sebesar Rp150 juta [1]. Inovasi yang digagas oleh pemuda-pemudi desa dan direalisasikan oleh Pembakal (Kepala Desa) H. Fauzi ini menjawab kekosongan fasilitas olahraga yang menyebabkan warga — terutama generasi muda — berolahraga di jalanan dan halaman rumah tanpa sarana yang layak. Gedung ini tidak hanya digunakan untuk kegiatan olahraga seperti tenis meja, badminton, dan senam, tetapi juga difungsikan untuk kegiatan BUMDes dan pelatihan keterampilan warga termasuk pelatihan menari, menjahit, dan demonstrasi memasak [1]. Pendekatan multifungsi ini memaksimalkan manfaat investasi Dana Desa karena satu bangunan melayani tiga kebutuhan sekaligus: kesehatan, ekonomi, dan pemberdayaan SDM.
Latar Belakang
Kabupaten Banjar merupakan salah satu kabupaten terluas di Kalimantan Selatan dengan luas wilayah sekitar 4.668 km² yang terbagi ke dalam 20 kecamatan, dengan ibu kota di Kota Martapura — kota yang dikenal luas sebagai “Kota Intan” karena tradisi perdagangan berlian yang telah berlangsung berabad-abad [2]. Kecamatan Martapura Barat yang menjadi rumah bagi Desa KBT memiliki luas 149,38 km² dengan 13 desa dan populasi sekitar 19.335 jiwa, wilayahnya didominasi dataran rendah rawa di bantaran Sungai Martapura [3]. Desa Keliling Benteng Tengah sendiri memiliki sekitar 1.184 jiwa penduduk (590 laki-laki dan 594 perempuan) yang menyimpan nilai historis luar biasa: kawasan ini merupakan bagian utama dari Kayu Tangi, ibu kota Kesultanan Banjar pada periode 1680–1771 [4].
Meskipun memiliki warisan sejarah yang kaya, Desa KBT pada awal 2018 menghadapi kekurangan sarana publik yang krusial: desa tidak memiliki gedung olahraga sama sekali [1]. Semangat berolahraga di kalangan warga — terutama generasi muda — sangat tinggi, tetapi ketiadaan fasilitas yang layak memaksa mereka berolahraga di jalanan desa, halaman rumah, atau ruang terbuka yang tidak memadai. Anak-anak dan remaja yang bermain di jalan menghadapi risiko kecelakaan, sementara ibu-ibu yang ingin senam pagi tidak memiliki ruang yang representatif. Kondisi ini juga berimplikasi pada tingkat kesehatan masyarakat secara keseluruhan karena aktivitas olahraga terstruktur tidak dapat dijalankan secara rutin.
Kesadaran akan pentingnya fasilitas olahraga untuk kesehatan warga menjadi trigger yang menggerakkan pemuda-pemudi Desa KBT untuk secara aktif mendorong pemerintah desa menganggarkan pembangunan gedung olahraga dalam APBDes 2018. Dalam konteks desa dengan wilayah rawa dan keterbatasan lahan, membangun satu gedung yang bisa melayani banyak fungsi sekaligus menjadi pilihan strategis yang rasional [1]. Pemuda tidak hanya menyuarakan kebutuhan, tetapi juga mengusulkan konsep multifungsi agar gedung tersebut bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat — dari anak-anak yang ingin bermain tenis meja hingga ibu-ibu yang memerlukan ruang pelatihan keterampilan.
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi inti adalah pembangunan gedung olahraga multifungsi seluas 60 m² dengan tinggi 3 meter yang dirancang untuk menampung tiga fungsi utama dalam satu bangunan: (1) pusat kegiatan olahraga meliputi tenis meja, badminton, dan senam; (2) ruang operasional BUMDes untuk kegiatan usaha dan pertemuan; dan (3) pusat pelatihan keterampilan warga termasuk pelatihan menari, menjahit, demonstrasi memasak, dan pelatihan kader desa [1].
Elemen pembeda dari inovasi Desa KBT bukan pada kecanggihan bangunannya, melainkan pada konsep pemanfaatan berlapis. Banyak desa membangun gedung serbaguna yang pada akhirnya hanya digunakan untuk rapat desa. Banyak pula yang membangun lapangan olahraga yang hanya ramai saat turnamen lalu terbengkalai. Desa KBT secara sadar merancang satu bangunan dengan jadwal pemanfaatan yang terstruktur — pagi untuk senam ibu-ibu, siang untuk pelatihan keterampilan dan kegiatan BUMDes, sore untuk olahraga pemuda, dan malam untuk latihan kader desa — sehingga gedung ini aktif sepanjang hari dan tidak pernah menganggur [1]. Pendekatan ini mengubah paradigma dari “membangun gedung untuk satu fungsi” menjadi “memaksimalkan setiap meter persegi bangunan untuk sebanyak mungkin fungsi.”
Proses Penerapan Inovasi
Proses dimulai dari inisiatif bottom-up yang tidak lazim: gagasan pembangunan gedung olahraga bukan berasal dari pemerintah desa, melainkan dari aspirasi kolektif pemuda-pemudi Desa KBT yang merasakan langsung dampak ketiadaan fasilitas olahraga [1]. Mereka mengorganisir diri dan menyampaikan usulan secara formal kepada Pembakal H. Fauzi dengan argumentasi yang kuat: bahwa investasi pada sarana olahraga adalah investasi pada kesehatan jangka panjang warga. Pembakal merespons positif dan mengakomodasi usulan ini dalam proses Musyawarah Desa untuk dimasukkan ke dalam APBDes 2018 dengan alokasi Rp150 juta.
Pelaksanaan pembangunan menghadapi tantangan teknis terkait kondisi tanah rawa yang mendominasi wilayah Kecamatan Martapura Barat. Fondasi bangunan di tanah rawa memerlukan perlakuan khusus agar struktur tidak mengalami penurunan (settlement) seiring waktu. Pada tahap awal konstruksi, fondasi yang digali menunjukkan kondisi tanah yang lebih lunak dari perkiraan sehingga perlu penambahan cerucuk (tiang pancang kayu ulin) untuk memperkuat daya dukung tanah sebelum cor fondasi dilakukan [3]. Penyesuaian ini menyebabkan sedikit keterlambatan jadwal dan penambahan biaya material, namun Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) berhasil mengelola anggaran dengan melakukan efisiensi pada komponen finishing bangunan tanpa mengorbankan fungsi dan kekuatan struktur.
Setelah bangunan fisik selesai, Pendamping Lokal Desa Thomi Subarkah dan Hilmah dari TPID membantu pemerintah desa menyusun jadwal pemanfaatan gedung yang terstruktur agar semua fungsi — olahraga, BUMDes, dan pelatihan — dapat berjalan tanpa tumpang tindih [1]. Pengadaan peralatan olahraga (meja tenis, net badminton, peralatan senam) dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran. Pelatihan pertama yang diselenggarakan di gedung ini adalah pelatihan menjahit bagi ibu-ibu desa, yang langsung menunjukkan kepada seluruh warga bahwa gedung ini bukan sekadar “gedung olahraga” tetapi benar-benar “pusat aktivitas masyarakat.”
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan teknis utama adalah kondisi tanah rawa bantaran Sungai Martapura yang tidak ideal untuk konstruksi bangunan. Tanah lembek di kawasan rawa memiliki daya dukung rendah dan rentan mengalami penurunan fondasi jika tidak ditangani dengan metode konstruksi yang tepat [3]. Mitigasi dilakukan dengan penambahan cerucuk kayu ulin sebagai tiang pancang penguatan fondasi — teknik konstruksi tradisional Banjar yang telah terbukti efektif selama berabad-abad untuk bangunan di atas tanah rawa. Biaya tambahan untuk cerucuk dikelola melalui efisiensi pada komponen finishing tanpa mengorbankan fungsi struktural bangunan.
Tantangan anggaran berupa keterbatasan dana Rp150 juta untuk membangun gedung multifungsi yang memadai. Luas 60 m² merupakan kompromi antara kebutuhan ruang ideal dan ketersediaan anggaran, sehingga desain interior harus dioptimalkan agar ruang yang terbatas dapat menampung berbagai jenis kegiatan [1]. Mitigasi dilakukan dengan mendesain layout yang fleksibel — peralatan olahraga seperti meja tenis dibuat dapat dilipat dan disimpan ketika ruangan digunakan untuk kegiatan pelatihan atau BUMDes, sehingga 60 m² terasa jauh lebih luas dari ukuran sebenarnya.
Tantangan keberlanjutan berupa kebutuhan pemeliharaan rutin dan pengadaan peralatan pengganti. Gedung yang digunakan secara intensif untuk berbagai kegiatan memerlukan biaya perawatan yang lebih tinggi dibandingkan gedung yang hanya sesekali dipakai [5]. Mitigasi ditempuh dengan memposisikan BUMDes sebagai pengelola gedung yang bertanggung jawab atas pemeliharaan, dengan sumber pendanaan dari iuran pengguna gedung dan alokasi rutin APBDes untuk perawatan fasilitas publik.
Faktor Penentu Keberhasilan
Inisiatif bottom-up dari pemuda-pemudi desa yang mengorganisir aspirasi kolektif secara formal menjadi faktor penentu utama keberhasilan. Dalam banyak kasus, pembangunan fasilitas desa diputuskan secara top-down oleh perangkat desa tanpa keterlibatan aktif warga, sehingga hasilnya sering tidak sesuai kebutuhan atau kurang dimanfaatkan [1]. Di Desa KBT, pemuda tidak hanya menyuarakan kebutuhan olahraga tetapi juga turut merancang konsep multifungsi — sebuah kontribusi intelektual yang memastikan bahwa gedung yang dibangun benar-benar menjawab kebutuhan majemuk masyarakat.
Responsivitas Pembakal H. Fauzi yang tidak sekadar menampung aspirasi pemuda tetapi langsung mengakomodasinya dalam APBDes menjadi pilar kedua keberhasilan. Banyak kepala desa yang mendengar aspirasi warga tetapi tidak mengeksekusinya karena mengutamakan proyek pembangunan yang lebih terlihat secara fisik. H. Fauzi memahami bahwa investasi pada gedung olahraga multifungsi adalah investasi pada produktivitas jangka panjang warganya — warga yang sehat dan terampil akan lebih produktif secara ekonomi [1]. Dukungan Pendamping Lokal Desa Thomi Subarkah dan Hilmah dari TPID dalam menyusun jadwal pemanfaatan dan mendokumentasikan dampak juga memperkuat profesionalisme pengelolaan gedung sejak awal.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum gedung olahraga multifungsi dibangun, warga Desa KBT yang ingin berolahraga tidak memiliki pilihan selain bermain di jalanan desa atau halaman rumah — kondisi yang tidak aman bagi anak-anak dan tidak representatif bagi kegiatan olahraga terstruktur [1]. Setelah gedung beroperasi, warga dapat melakukan olahraga kapan saja di tempat yang layak: tenis meja, badminton, dan senam dilakukan secara rutin dengan jadwal yang teratur. Anak-anak dan remaja yang sebelumnya bermain di jalan kini memiliki ruang yang aman dan terawasi, mengurangi risiko kecelakaan sekaligus menyalurkan energi muda ke kegiatan yang positif.
Dampak yang melampaui fungsi olahraga terlihat dari pemanfaatan gedung sebagai pusat pelatihan keterampilan. Ibu-ibu desa mengikuti pelatihan menjahit dan demonstrasi memasak yang membuka peluang usaha rumahan baru. Pelatihan menari memelihara warisan budaya Banjar yang kaya di kawasan bekas Kayu Tangi ini [4]. Pelatihan kader desa memperkuat kapasitas SDM pemerintahan desa. Perubahan perilaku yang terukur adalah beralihnya pola aktivitas warga dari “tidak ada tempat, tidak ada kegiatan” menjadi “ada tempat, ada jadwal, ada komunitas” — sebuah transformasi yang menciptakan modal sosial baru di desa.
Dampak ekonomi mulai terasa melalui aktivitas BUMDes yang menggunakan gedung sebagai ruang operasional dan pertemuan. Keramaian yang tercipta di sekitar gedung pada jam-jam kegiatan memicu perputaran ekonomi lokal dengan hadirnya pedagang makanan dan minuman yang melayani pengunjung gedung. Thomi Subarkah dan Hilmah dari TPID mencatat bahwa dampak terbesar yang tidak terduga adalah munculnya rasa kebanggaan kolektif warga terhadap fasilitas desa — sesuatu yang sebelumnya tidak pernah mereka miliki di desa bersejarah ini [1].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pembangunan gedung olahraga multifungsi seluruhnya didanai dari APBDes tahun 2018 sebesar Rp150 juta yang bersumber dari Dana Desa [1]. Anggaran ini mencakup biaya konstruksi bangunan 60 m² (termasuk fondasi cerucuk untuk tanah rawa), pengadaan peralatan olahraga awal (meja tenis meja, net badminton), dan perlengkapan penunjang. Efisiensi anggaran dicapai dengan melibatkan tenaga kerja lokal dan memanfaatkan material yang tersedia di sekitar desa untuk mengurangi biaya transportasi material.
Model keberlanjutan finansial bertumpu pada BUMDes sebagai pengelola aset gedung. BUMDes mengelola jadwal pemanfaatan dan menerapkan sistem iuran penggunaan gedung yang terjangkau — cukup untuk menutup biaya pemeliharaan rutin tanpa membebani warga. Pendamping Desa menyatakan perlunya dukungan permodalan tambahan bagi pengembangan kegiatan usaha BUMDes selanjutnya yang berpusat di gedung ini [1]. Potensi pendapatan BUMDes dapat dikembangkan melalui penyelenggaraan turnamen olahraga antardesa dengan tiket masuk, penyewaan gedung untuk acara warga, dan operasional unit usaha pelatihan keterampilan berbayar bagi peserta dari luar desa.
Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)
Keputusan paling tepat adalah konsep multifungsi yang menjadikan satu bangunan melayani tiga kebutuhan sekaligus. Dengan anggaran terbatas Rp150 juta, membangun tiga fasilitas terpisah (gedung olahraga, kantor BUMDes, dan pusat pelatihan) tidak mungkin dilakukan. Konsep multifungsi memungkinkan desa mendapatkan manfaat berlipat dari satu investasi [1]. Keputusan merespons aspirasi pemuda secara serius juga terbukti tepat karena menghasilkan fasilitas yang benar-benar digunakan secara intensif, bukan terlantar karena tidak sesuai kebutuhan warga.
Jika memulai dari awal, pengelola mengakui bahwa luas 60 m² terlalu sempit untuk menampung semua fungsi secara bersamaan — badminton standar saja membutuhkan area minimal 13,4 m × 6,1 m (81,7 m²). Idealnya, gedung dibangun minimal 100 m² agar kegiatan olahraga dan pelatihan tidak harus bergantian secara ketat [5]. Survey kondisi tanah rawa seharusnya dilakukan lebih awal dalam tahap perencanaan agar biaya cerucuk sudah diperhitungkan dalam RAB sejak awal, bukan muncul sebagai biaya tambahan yang memaksa efisiensi pada komponen lain. Penyusunan tata kelola dan SOP penggunaan gedung oleh BUMDes juga sebaiknya dilakukan sebelum gedung beroperasi, bukan setelahnya.
Saran praktis bagi desa lain yang ingin membangun fasilitas serupa mencakup tiga hal. Pertama, libatkan calon pengguna utama (pemuda, ibu-ibu, pengurus BUMDes) sejak tahap perencanaan untuk memastikan desain menjawab kebutuhan riil. Kedua, rancang jadwal pemanfaatan sejak awal agar semua fungsi tertampung tanpa konflik jadwal — ini lebih penting dari ukuran gedung. Ketiga, tetapkan BUMDes sebagai pengelola dengan model bisnis yang jelas sejak hari pertama operasional agar keberlanjutan pemeliharaan tidak bergantung sepenuhnya pada APBDes [5].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan gedung olahraga multifungsi bergantung pada tiga pilar. Pertama, pengelolaan profesional oleh BUMDes yang menerapkan jadwal pemanfaatan terstruktur, iuran pengguna yang terjangkau, dan dana pemeliharaan yang terakumulasi secara rutin [1]. Kedua, keterlibatan aktif pemuda-pemudi sebagai “penjaga semangat” pemanfaatan gedung — mereka yang menginisiasi pembangunan memiliki rasa kepemilikan terkuat dan menjadi motor penggerak kegiatan rutin. Ketiga, alokasi anggaran pemeliharaan tahunan dalam APBDes yang memastikan kondisi fisik bangunan tetap layak pakai.
Strategi pengembangan jangka panjang mencakup perluasan bangunan secara bertahap jika anggaran memungkinkan, penambahan peralatan olahraga dan pelatihan, serta diversifikasi kegiatan BUMDes yang berpusat di gedung. Penyelenggaraan turnamen olahraga antardesa secara berkala dapat memperkuat posisi Desa KBT sebagai pusat kegiatan komunitas di Kecamatan Martapura Barat [5]. Dalam konteks sejarah, gedung ini juga berpotensi menjadi titik awal pengembangan wisata budaya Kayu Tangi — menghubungkan warisan Kesultanan Banjar dengan vitalitas masyarakat kontemporer [4].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Gedung olahraga multifungsi Desa KBT menunjukkan bahwa investasi Dana Desa yang relatif kecil (Rp150 juta) dapat menghasilkan dampak berlapis jika dirancang dengan konsep multifungsi yang menjawab kebutuhan kesehatan, ekonomi, dan pemberdayaan SDM secara bersamaan [1].
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Ketersediaan gedung olahraga memungkinkan warga Desa KBT melakukan aktivitas fisik secara rutin dan terstruktur — tenis meja, badminton, dan senam — yang secara langsung meningkatkan kebugaran dan kesehatan jasmani seluruh kelompok usia [1].
Tersedianya fasilitas olahraga yang dapat diakses seluruh warga; kegiatan olahraga rutin terjadwal; anak-anak tidak lagi bermain di jalan
SDGs 4: Pendidikan Berkualitas
Pelatihan keterampilan (menjahit, menari, memasak, pelatihan kader desa) yang diselenggarakan di gedung multifungsi memperkuat kapasitas SDM warga dan membuka peluang pendidikan nonformal yang sebelumnya tidak tersedia di desa [1].
Pelatihan menjahit, menari, dan memasak tersedia bagi ibu-ibu desa; pelatihan kader desa memperkuat SDM pemerintahan; keterampilan baru untuk usaha rumahan
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
BUMDes yang menggunakan gedung sebagai ruang operasional mendapat platform untuk mengembangkan unit usaha, sementara pelatihan keterampilan membuka peluang kerja mandiri bagi warga yang sebelumnya tidak memiliki akses pelatihan [1].
BUMDes beroperasi di gedung multifungsi; kegiatan usaha dan pertemuan BUMDes terfasilitasi; peluang usaha rumahan dari keterampilan baru; perputaran ekonomi lokal di sekitar gedung
SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan
Gedung multifungsi menciptakan ruang publik yang inklusif di desa yang sebelumnya tidak memiliki fasilitas komunal. Ruang publik ini memperkuat kohesi sosial antarwarga dan menjadi wadah interaksi yang mempererat silaturahmi di kawasan bekas Kayu Tangi bersejarah [4].
Tersedia ruang publik multifungsi yang dapat diakses seluruh warga; peningkatan kohesi sosial; kegiatan budaya dan olahraga memperkuat identitas komunitas desa
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat
Proses perencanaan yang berangkat dari aspirasi bottom-up pemuda-pemudi dan diakomodasi secara transparan dalam APBDes membuktikan tata kelola desa yang partisipatif, responsif, dan akuntabel [1].
Aspirasi pemuda diakomodasi dalam APBDes; proses Musdes partisipatif; pengelolaan gedung oleh BUMDes yang akuntabel
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model gedung olahraga multifungsi Desa KBT sangat mudah direplikasi oleh desa-desa lain karena konsep dasarnya sederhana: membangun satu bangunan yang melayani tiga fungsi (olahraga, ekonomi, pemberdayaan) melalui pengelolaan jadwal yang terstruktur. Prasyarat minimum mencakup: ketersediaan anggaran Dana Desa minimal Rp150–250 juta untuk bangunan 60–100 m², komitmen BUMDes sebagai pengelola operasional, dan komunitas pengguna aktif (pemuda untuk olahraga, ibu-ibu untuk pelatihan) yang menjamin pemanfaatan intensif.
Adaptasi untuk konteks berbeda dapat dilakukan dengan menyesuaikan jenis olahraga dan pelatihan sesuai potensi lokal masing-masing desa. Desa pesisir dapat menambahkan pelatihan pengolahan hasil laut, desa pertanian dapat menambahkan pelatihan pertanian terpadu, sementara desa wisata dapat menambahkan pelatihan hospitality[5]. Untuk scale up di tingkat kabupaten, program ini dapat diintegrasikan dengan kebijakan “Satu Desa Satu Lapangan” yang didorong Kementerian Desa PDTT, dengan catatan penting bahwa konsep multifungsi — bukan sekadar lapangan atau gedung olahraga — harus menjadi prinsip desain agar setiap investasi menghasilkan dampak berlapis bagi masyarakat desa.
Daftar Pustaka
[1] Thomi Subarkah dan Hilmah (TPID), “Desa Keliling Benteng Tengah Bangun Sarana Olahraga Multifungsi,” Katalog Inovasi Desa, Perkumpulan Gedhe Nusantara & Kementerian Desa PDTT, 2019.
[5] Kementerian Desa PDTT, “Panduan Pemanfaatan Dana Desa untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Desa,” kemendesa.go.id. [Online]. Tersedia: https://kemendesa.go.id
[6] Kompasiana, “Sejarah Kayu Tangi dan Sungai Martapura: Jejak Peradaban Kesultanan Banjar,” kompasiana.com. [Online]. Tersedia: https://kompasiana.com
Desa Bandar Baru di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe (STTU Jehe), Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara, membangun Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 250 meter menggunakan alat berat dan satu unit jembatan gelagar besi berlantai kayu menuju Dusun Nantabar Julu menggunakan Dana Desa tahun 2017 senilai Rp306 juta [1]. Inovasi yang diprakarsai oleh Kepala Desa Bin Berutu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini membuka akses ke sentra produksi pertanian seluas kurang lebih 50 hektar yang sebelumnya terisolasi, di mana sekitar 30 kepala keluarga petani menanam komoditas bernilai tinggi seperti gambir, kulit manis, durian, petai, jengkol, dan kayu sengon [1]. Kabupaten Pakpak Bharat dikenal sebagai salah satu penghasil gambir terbesar di Sumatera Utara dengan kandungan katekin mencapai 78–90%, menjadikan pembukaan akses ke sentra gambir Nantabar Julu bukan sekadar pembangunan jalan, melainkan investasi strategis untuk meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat desa [2][3].
Latar Belakang
Kabupaten Pakpak Bharat merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Dairi yang diresmikan pada 25 Februari 2003, dengan luas wilayah sekitar 1.218,30 km² yang terbagi ke dalam 8 kecamatan dan 52 desa [3]. Kabupaten ini memiliki kepadatan penduduk terendah di Sumatera Utara — hanya sekitar 42 jiwa per km² — dengan jumlah penduduk sekitar 57.000 jiwa, menjadikannya salah satu kabupaten terkecil populasinya di provinsi tersebut [4]. Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe tempat Desa Bandar Baru berada merupakan wilayah berbukit-bukit pada ketinggian 300–750 meter di atas permukaan laut, dengan topografi yang menjadikan aksesibilitas sebagai tantangan utama pembangunan [5].
Sektor pertanian dan perkebunan menjadi tulang punggung perekonomian Pakpak Bharat, dengan gambir sebagai komoditas unggulan yang telah dibudidayakan secara turun-temurun. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pakpak Bharat pada tahun 2017 menerbitkan buku saku potensi desa unggulan yang menegaskan bahwa wilayah Kecamatan STTU Jehe pada ketinggian 600–1.200 mdpl merupakan zona ideal untuk tanaman gambir [1]. Survey dari berbagai universitas juga merekomendasikan gambir sebagai tanaman yang berpeluang besar meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat di wilayah ini. Gambir Pakpak Bharat dikenal memiliki kandungan katekin yang sangat tinggi — mencapai 78,91% hingga 89,99% — yang menempatkannya di posisi tawar kuat di pasar ekspor internasional, terutama India dan Bangladesh [2].
Namun potensi besar ini terbentur kenyataan pahit: Dusun Nantabar Julu yang merupakan sentra produksi pertanian seluas 50 hektar milik sekitar 30 KK petani Desa Bandar Baru sama sekali tidak memiliki akses jalan yang bisa dilalui kendaraan [1]. Petani hanya mengandalkan jalan setapak yang hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki, sehingga hasil panen gambir, kulit manis, durian, petai, jengkol, dan kayu sengon harus dipikul secara manual dari kebun ke permukiman atau titik pengumpulan. Biaya dan tenaga untuk mengangkut hasil panen menjadi sangat besar, margin keuntungan petani tergerus, dan produktivitas lahan 50 hektar yang berpotensi tinggi tidak dapat dioptimalkan. Kondisi ini menjadi keluhan utama yang disampaikan warga dalam Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes) tahun 2016.
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah pembukaan Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 250 meter menggunakan alat berat dan pembangunan satu unit jembatan gelagar besi berlantai kayu yang menghubungkan permukiman Desa Bandar Baru dengan Dusun Nantabar Julu [1]. JUT ini bukan sekadar pelebaran jalan setapak, melainkan pembukaan badan jalan baru melalui medan berbukit yang sebelumnya tidak terjangkau kendaraan bermotor sama sekali. Penggunaan alat berat (excavator) untuk penggalian dan perataan badan jalan di medan pegunungan menunjukkan ambisi pembangunan yang serius — bukan proyek pengerasan jalan biasa, melainkan pembukaan akses sama sekali baru ke kawasan pertanian yang terisolasi.
Elemen pembeda dari inovasi ini adalah kehadiran jembatan gelagar besi berlantai kayu yang menjadi simpul konektivitas kritis. Tanpa jembatan ini, JUT yang sudah dibangun tidak akan berfungsi optimal karena ada sungai atau jurang yang memisahkan ruas jalan. Desain gelagar besi memberikan kekuatan struktural untuk menahan beban kendaraan pengangkut hasil tani, sementara lantai kayu memberikan fleksibilitas dan kemudahan perawatan menggunakan material lokal yang tersedia di hutan sekitar [1]. Kombinasi JUT dan jembatan ini secara bersama-sama membuka akses kendaraan roda empat ke sentra produksi 50 hektar yang sebelumnya hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki.
Proses Penerapan Inovasi
Proses bermula dari aspirasi petani yang disampaikan dalam Musyawarah Dusun (Musdus) tahun 2016, kemudian dibawa ke forum Musyawarah Desa (Musdes) untuk dibahas dan disepakati bersama [1]. Dalam Musdes, sekitar 30 KK petani yang menjadi pengguna langsung jalan menuju Dusun Nantabar Julu secara kompak menyuarakan kebutuhan mendesak ini. Kepala Desa Bin Berutu bersama BPD kemudian menetapkan pembukaan JUT dan pembangunan jembatan sebagai prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2017, dengan anggaran Rp306 juta yang bersumber dari Dana Desa dan ditampung dalam APBDes 2017.
Pelaksanaan pembangunan menghadapi tantangan teknis yang serius mengingat topografi pegunungan Kecamatan STTU Jehe. Pembukaan badan jalan sepanjang 250 meter melalui medan berbukit memerlukan penggalian dan perataan tanah (cut and fill) yang presisi agar elevasi jalan tidak terlalu terjal untuk dilalui kendaraan [6]. Pada segmen awal pembukaan, badan jalan yang digali oleh alat berat menghasilkan korekan tanah yang terlalu dalam di beberapa titik tanpa gorong-gorong yang memadai, sehingga air hujan menggenang dan membuat jalan tidak bisa dilewati [6]. TPK segera berkoordinasi dengan Tenaga Ahli Infrastruktur Desa, Jhonny R Lbn Tobing, untuk mengoreksi elevasi dan menambahkan saluran drainase sederhana pada titik-titik kritis. Koreksi ini memperbaiki kualitas badan jalan secara signifikan pada segmen-segmen selanjutnya.
Pembangunan jembatan gelagar besi berlantai kayu juga memerlukan keahlian teknis khusus yang tidak dimiliki warga desa secara mandiri. Tenaga Ahli P3MD-PID Kabupaten Pakpak Bharat, Arjuna SP, berperan penting dalam pendampingan teknis konstruksi jembatan agar memenuhi standar keamanan dan mampu menahan beban kendaraan pengangkut hasil tani [1]. Partisipasi warga terutama terlihat pada penyediaan kayu lokal untuk lantai jembatan dan pengerahan tenaga swadaya untuk pekerjaan yang tidak memerlukan alat berat.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan teknis utama adalah topografi pegunungan yang membuat pembukaan jalan dengan alat berat jauh lebih kompleks dibandingkan pembangunan jalan di dataran rendah. Kontur tanah yang curam, curah hujan tinggi di wilayah pegunungan, dan karakteristik tanah yang mudah tererosi menciptakan risiko longsor pada badan jalan yang baru digali [6]. Mitigasi dilakukan melalui pendampingan intensif dari Tenaga Ahli Infrastruktur Desa yang memastikan sudut kemiringan galian dan sistem drainase sesuai standar teknis untuk medan berbukit, serta penjadwalan pembangunan pada musim kemarau untuk meminimalkan risiko kerusakan akibat hujan.
Tantangan sosial berupa kebutuhan masyarakat untuk merelakan sebagian lahan agar badan jalan dapat melintas dengan lebar yang memadai. Pembukaan JUT di medan pegunungan seringkali memerlukan pelebaran badan jalan dari jalan setapak menjadi 3–4 meter, yang berarti ada lahan warga yang terdampak [7]. Mitigasi dilakukan melalui musyawarah terbuka di mana Kepala Desa dan BPD menjelaskan bahwa manfaat ekonomi dari terbukanya akses ke 50 hektar lahan pertanian akan jauh melebihi nilai lahan yang dihibahkan. Kesepakatan dicapai karena 30 KK petani yang menjadi pengguna langsung memahami bahwa harga jual hasil panen mereka akan meningkat begitu kendaraan bisa masuk ke kebun.
Tantangan keberlanjutan berupa risiko kerusakan jalan yang tinggi di kawasan pegunungan akibat erosi, longsor, dan curah hujan yang intens. Jalan yang dibangun tanpa perkerasan permanen (seperti rabat beton) sangat rentan terhadap kerusakan musiman [6]. Mitigasi ditempuh dengan merencanakan peningkatan kualitas permukaan jalan secara bertahap pada tahun-tahun anggaran berikutnya, serta membangun kebiasaan gotong royong perawatan jalan oleh 30 KK petani pengguna setiap menjelang musim hujan.
Faktor Penentu Keberhasilan
Kepemimpinan Kepala Desa Bin Berutu yang responsif terhadap aspirasi petani menjadi faktor penentu utama. Beliau tidak membiarkan keluhan warga tentang keterisolasian Dusun Nantabar Julu sekadar menjadi catatan Musdes, melainkan langsung menetapkannya sebagai prioritas RKPDes dengan alokasi anggaran terbesar dari Dana Desa [1]. Keberanian mengalokasikan Rp306 juta — porsi signifikan dari Dana Desa untuk satu proyek — menunjukkan visi jangka panjang bahwa membuka akses ke 50 hektar lahan produktif akan menghasilkan pengembalian ekonomi yang jauh melebihi investasi infrastruktur.
Dukungan teknis dari tim pendamping yang kompeten menjadi pilar kedua keberhasilan. Kehadiran Arjuna SP (Tenaga Ahli P3MD-PID Kabupaten) dan Jhonny R Lbn Tobing (Tenaga Ahli Infrastruktur Desa) memastikan bahwa pembangunan jalan dan jembatan di medan pegunungan memenuhi standar teknis meskipun kapasitas SDM desa terbatas [1]. Validasi ilmiah dari Bappeda Pakpak Bharat dan berbagai universitas yang menegaskan potensi gambir di zona ketinggian STTU Jehe juga memberikan legitimasi akademis terhadap keputusan investasi Dana Desa, karena membuktikan bahwa lahan yang dibuka aksesnya memang berpotensi tinggi secara ekonomi [2].
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum JUT dan jembatan dibangun, 30 KK petani Desa Bandar Baru yang berkebun di Dusun Nantabar Julu harus mengangkut semua hasil panen — gambir, kulit manis, durian, petai, jengkol, dan kayu sengon — secara manual dengan dipikul melalui jalan setapak yang hanya bisa dilalui pejalan kaki [1]. Proses pengangkutan yang melelahkan ini membatasi volume panen yang bisa dibawa keluar, memaksa petani meninggalkan sebagian hasil panen yang tidak terangkut, dan melemahkan posisi tawar terhadap tengkulak karena petani tidak punya pilihan selain menjual di titik pengumpulan terdekat dengan harga seadanya.
Setelah JUT dan jembatan beroperasi, kendaraan roda empat untuk pertama kalinya dapat menjangkau kawasan produksi 50 hektar di Dusun Nantabar Julu. Dampak langsungnya adalah penurunan drastis biaya dan waktu pengangkutan hasil panen, peningkatan volume panen yang dapat dikeluarkan per trip, dan terbukanya akses bagi tengkulak atau pembeli yang sebelumnya enggan masuk ke kawasan terisolasi [7]. Bagi petani gambir khususnya, kemampuan mengangkut daun gambir segar dengan cepat ke tempat pengolahan sangat krusial karena kualitas katekin gambir dipengaruhi oleh kecepatan pengolahan setelah panen [2].
Dampak multiplier yang mulai terasa adalah meningkatnya minat warga untuk menggarap lahan yang sebelumnya terbengkalai di sekitar Nantabar Julu. Ketika akses jalan sudah tersedia, lahan-lahan yang selama ini ditinggalkan karena tidak efisien secara logistik mulai dilirik kembali untuk ditanami gambir dan komoditas bernilai tinggi lainnya. Secara sosial, inovasi ini juga memberikan inspirasi bagi desa-desa lain di Kecamatan STTU Jehe untuk melakukan hal serupa — membuka akses jalan ke sentra produksi pertanian yang selama ini terisolasi menggunakan Dana Desa [1].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Seluruh biaya pembangunan JUT dan jembatan berasal dari Dana Desa tahun anggaran 2017 sebesar Rp306 juta yang ditampung dalam APBDes Desa Bandar Baru [1]. Anggaran ini mencakup biaya sewa alat berat (excavator) untuk pembukaan badan jalan sepanjang 250 meter, pengadaan material gelagar besi dan kayu untuk jembatan, serta biaya tenaga kerja terampil dan swadaya masyarakat. Pemanfaatan Dana Desa untuk JUT memiliki landasan kebijakan yang kuat karena pembangunan infrastruktur pertanian merupakan salah satu prioritas penggunaan Dana Desa sesuai ketentuan Kementerian Desa PDTT.
Model keberlanjutan finansial bersifat tidak langsung: JUT dan jembatan tidak menghasilkan pendapatan retribusi secara langsung, melainkan menciptakan efisiensi ekonomi yang meningkatkan penghasilan petani melalui penurunan biaya angkut, peningkatan volume panen yang terselamatkan, dan perbaikan posisi tawar harga. Peningkatan pendapatan 30 KK petani pada gilirannya memperluas basis ekonomi desa, serta berpotensi meningkatkan kontribusi ke BUMDes jika unit usaha pengumpulan hasil tani dikelola secara kelembagaan di masa mendatang. Biaya pemeliharaan jalan dan jembatan direncanakan melalui alokasi rutin dalam APBDes tahun-tahun berikutnya, ditambah gotong royong perawatan oleh komunitas petani pengguna jalan.
Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)
Keputusan paling tepat dalam inovasi ini adalah mengalokasikan Dana Desa untuk membuka akses ke sentra produksi pertanian yang terbukti berpotensi tinggi — bukan membangun infrastruktur yang terlihat megah tetapi tidak menyelesaikan masalah ekonomi petani. Keputusan ini diperkuat oleh validasi ilmiah dari Bappeda dan universitas yang memastikan bahwa Dusun Nantabar Julu memang berada di zona ideal untuk tanaman gambir unggulan [2]. Pendekatan Musdes yang partisipatif juga terbukti tepat karena memastikan bahwa proyek yang dibangun benar-benar menjawab kebutuhan riil petani, bukan keinginan pemerintah desa semata.
Jika memulai dari awal, pengelola mengakui bahwa perencanaan teknis yang lebih matang — terutama perhitungan elevasi, sudut kemiringan galian, dan penempatan gorong-gorong — seharusnya diselesaikan sebelum alat berat mulai bekerja, bukan dikembangkan secara korektif setelah permasalahan muncul di lapangan [6]. Keterlibatan Tenaga Ahli Infrastruktur Desa sejak tahap perencanaan (bukan hanya tahap pelaksanaan) akan mencegah pemborosan anggaran untuk koreksi teknis. Selain itu, perencanaan peningkatan kualitas permukaan jalan secara bertahap (dari jalan tanah ke sirtu, kemudian ke rabat beton) seharusnya sudah tertuang dalam rencana jangka menengah APBDes agar kualitas jalan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Saran praktis bagi desa-desa lain di daerah pegunungan yang ingin menerapkan inovasi serupa mencakup tiga hal pokok. Pertama, lakukan validasi potensi ekonomi lahan yang akan dibuka aksesnya — libatkan Bappeda dan perguruan tinggi untuk memastikan bahwa investasi infrastruktur sebanding dengan potensi pendapatan yang dihasilkan. Kedua, libatkan Tenaga Ahli Infrastruktur Desa sejak tahap desain, bukan hanya tahap pelaksanaan, karena pembangunan jalan di medan pegunungan memerlukan perencanaan teknis yang berbeda secara fundamental dari pembangunan jalan di dataran. Ketiga, rencanakan pemeliharaan jalan sebagai program rutin, bukan insidental, karena jalan di pegunungan sangat rentan kerusakan akibat erosi dan longsor [7].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan JUT dan jembatan di medan pegunungan bergantung pada dua mekanisme utama. Pertama, alokasi anggaran pemeliharaan dalam APBDes setiap tahun untuk menambal kerusakan jalan akibat erosi dan curah hujan tinggi, serta inspeksi berkala struktur jembatan gelagar besi. Kedua, gotong royong pemeliharaan oleh 30 KK petani pengguna jalan yang memiliki kepentingan langsung terhadap kelancaran akses ke kebun mereka di Nantabar Julu [1]. Rasa kepemilikan kolektif yang terbentuk sejak proses Musdes menjadi modal sosial penting agar pemeliharaan berjalan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada anggaran desa.
Strategi pengembangan jangka panjang mencakup peningkatan kualitas permukaan jalan secara bertahap — dari jalan tanah saat ini ke pengerasan sirtu kemudian rabat beton — sesuai kemampuan anggaran APBDes tahun-tahun berikutnya. Pembangunan tambahan berupa perluasan ruas jalan ke areal pertanian lain yang masih terisolasi juga dapat direncanakan untuk memperluas jangkauan manfaat infrastruktur. Dalam dimensi ekonomi, potensi pembentukan kelompok tani atau unit usaha BUMDes yang mengelola pengumpulan dan pemasaran gambir secara kolektif akan semakin relevan setelah akses logistik sudah tersedia — mengubah petani dari penjual individual ke tengkulak menjadi koperasi yang dapat bernegosiasi langsung dengan pasar ekspor [2].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi pembukaan JUT dan jembatan di Desa Bandar Baru membuktikan bahwa Dana Desa yang dialokasikan untuk membuka isolasi sentra produksi pertanian berdampak langsung pada beberapa dimensi pembangunan berkelanjutan. Investasi infrastruktur yang tepat sasaran di daerah pegunungan dapat sekaligus mengentaskan kemiskinan, meningkatkan ketahanan pangan, dan memperkuat kelembagaan desa [1].
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan
Terbukanya akses kendaraan ke sentra produksi 50 hektar secara langsung menurunkan biaya angkut hasil panen, meningkatkan volume penjualan, dan memperbaiki posisi tawar 30 KK petani terhadap tengkulak, yang berkorelasi langsung dengan peningkatan pendapatan [1].
Penurunan biaya angkut hasil panen; peningkatan volume panen yang terjual; akses kendaraan ke 50 Ha lahan yang sebelumnya hanya dijangkau jalan kaki
SDGs 2: Tanpa Kelaparan
Kemudahan mengangkut sarana produksi (pupuk, bibit) ke lahan dan mengangkut hasil panen ke pasar mendorong intensifikasi pertanian di 50 hektar lahan yang sebelumnya tidak optimal, meningkatkan produktivitas tanaman pangan dan perkebunan di Dusun Nantabar Julu [7].
Peningkatan produktivitas lahan 50 Ha; kemudahan distribusi pupuk dan bibit ke lahan; bertambahnya lahan yang digarap setelah akses terbuka
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur
Pembukaan JUT 250 meter dan jembatan gelagar besi menciptakan infrastruktur konektivitas yang menghubungkan sentra produksi dengan pasar, memungkinkan mobilisasi alat dan mesin pertanian modern ke lahan yang sebelumnya tidak terjangkau [1].
JUT 250 meter dan 1 jembatan gelagar besi terbangun; kendaraan roda empat dapat masuk ke sentra produksi; investasi Dana Desa Rp306 juta menjadi aset infrastruktur produktif
SDGs 15: Ekosistem Daratan
Pembukaan akses yang terencana mendorong pengelolaan lahan pertanian pegunungan secara lebih produktif dan terawat, mengurangi praktik perladangan berpindah yang merusak hutan dan mendorong budidaya tanaman keras (gambir, kulit manis, kayu sengon) yang menjaga tutupan lahan [2].
Budidaya tanaman keras yang menjaga tutupan lahan; pengurangan praktik pembukaan hutan liar; optimalisasi 50 Ha lahan yang sudah ada
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, Tenaga Ahli P3MD-PID, Tenaga Ahli Infrastruktur Desa, Bappeda Kabupaten, dan perguruan tinggi membuktikan kemitraan multipihak sebagai kunci pembangunan infrastruktur berkualitas di daerah terpencil [1].
Kemitraan aktif 5+ pihak; pendampingan teknis dari P3MD-PID dan Tenaga Ahli Infrastruktur; validasi potensi oleh Bappeda dan universitas
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model Desa Bandar Baru relevan direplikasi oleh desa-desa di kawasan pegunungan Sumatera yang memiliki sentra produksi pertanian bernilai tinggi tetapi terisolasi oleh ketiadaan jalan. Prasyarat minimum mencakup: identifikasi lahan produktif yang sudah digarap petani tetapi terkendala logistik, ketersediaan Dana Desa yang cukup untuk investasi pembukaan jalan dengan alat berat, dan komitmen warga untuk menghibahkan sebagian lahan demi pelebaran badan jalan [7]. Estimasi biaya replikasi berkisar Rp250–400 juta tergantung panjang ruas, tingkat kesulitan medan, dan kebutuhan jembatan, dengan durasi pembangunan 2–4 bulan di musim kemarau.
Untuk scale up di tingkat kabupaten, Bappeda Pakpak Bharat dapat mengembangkan peta aksesibilitas sentra produksi gambir di seluruh 52 desa, mengidentifikasi lokasi-lokasi yang paling mendesak untuk dibuka JUT, dan menyusun rencana pembangunan bertahap dengan prioritas berdasarkan potensi ekonomi lahan dan jumlah petani yang terdampak [3]. Integrasi pembukaan JUT dengan program hilirisasi gambir — seperti pendirian unit pengolahan katekin di tingkat kecamatan — akan memaksimalkan dampak ekonomi karena petani tidak hanya mendapat akses logistik tetapi juga akses ke rantai nilai yang lebih tinggi [2].
Daftar Pustaka
[1] Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan STTU Jehe, “Desa Bandar Baru Bangun Infrastruktur Jalan dan Jembatan Menuju Lahan Pertanian,” Katalog Inovasi Desa, Perkumpulan Gedhe Nusantara & Kementerian Desa PDTT, 2018.
[2] Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, “Buku Saku Potensi Desa Unggulan Kabupaten Pakpak Bharat: Rekomendasi Tanaman Gambir di Kecamatan STTU Jehe,” Bappeda Kabupaten Pakpak Bharat, 2017.
[4] Badan Pusat Statistik Kabupaten Pakpak Bharat, “Kabupaten Pakpak Bharat Dalam Angka 2025,” pakpakbharatkab.bps.go.id, 2025. [Online]. Tersedia: https://pakpakbharatkab.bps.go.id
[6] Wahana News, “Masyarakat Desa Bandar Baru Keluhkan Proyek Pembukaan Jalan: Badan Jalan Tidak Rata dan Tanpa Gorong-gorong,” wahananews.co, 2021. [Online]. Tersedia: https://wahananews.co
[7] Bidik Nasional, “Jalan Penghubung Desa Bandar Baru dan Desa Mahala Rusak Parah, Petani Kesulitan Angkut Hasil Tani,” bidiknasional.com, 2022. [Online]. Tersedia: https://bidiknasional.com
Desa Cisayong, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, membangun Lapangan Bola Lodaya Sakti berstandar FIFA di atas bekas lahan tempat pembuangan sampah yang sebelumnya tidak produktif, mulai dikerjakan pada 2018 [1]. Inisiatif Kepala Desa Yudi Cahyudin ini merupakan perwujudan program Nawacita “Ayo Bangun Desa” di sektor olahraga, sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Dana Desa 2018 [2]. Lapangan seluas 93 x 54 meter ini ditanami rumput Zoysia matrella asal Eropa, jenis yang juga dipakai di Stadion Utama Gelora Bung Karno, dengan total investasi mencapai sekitar Rp2 miliar dari Dana Desa 2018–2019 dan bantuan Kementerian Desa 2019 [4]. Sempat viral di media sosial pada Oktober 2018, lapangan ini menghadapi krisis perawatan pada awal 2019 ketika kondisi rumput menguning akibat tekanan akses publik yang tidak terkendali, pembelajaran yang mendorong perbaikan tata kelola berkelanjutan [3]. Kini, lapangan yang dikelola BUMDes Sakti Lodaya ini menjadi ikon olahraga sekaligus wisata Desa Cisayong, digunakan untuk pertandingan, sekolah sepak bola, hingga perayaan satu abad desa pada 2025.
Latar Belakang
Lapangan sepak bola di kawasan perdesaan pada umumnya berfasilitas seadanya — berdebu, tanpa rumput terawat, atau tiang gawang yang sudah rusak. Kondisi ini kontras dengan Desa Cisayong, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, yang terletak sekitar 3 kilometer dari Kota Tasikmalaya di kaki Gunung Galunggung [1]. Lahan yang kini menjadi Lapangan Bola Lodaya Sakti sebelumnya merupakan bekas tempat pembuangan sampah (TPS) karena tanahnya dianggap tidak produktif untuk pertanian [4].
Minimnya fasilitas olahraga berkualitas di tingkat desa membuat warga, khususnya generasi muda, tidak memiliki ruang memadai untuk mengembangkan bakat sepak bola maupun sekadar berolahraga dan bersosialisasi. Lahan bekas TPS yang tidak produktif juga tidak memberikan manfaat ekonomi maupun sosial bagi warga sekitar, sementara kebutuhan akan ruang publik yang layak terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk desa.
Peluang muncul ketika Pemerintah Desa Cisayong menangkap momentum program Nawacita “Ayo Bangun Desa” di sektor olahraga, yang mendorong pembangunan satu lapangan olahraga berkualitas di setiap desa, sejalan dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Dana Desa Tahun 2018 [2]. Kepala Desa Yudi Cahyudin memutuskan mengubah lahan bekas TPS yang tidak produktif itu menjadi lapangan sepak bola berstandar FIFA, keputusan yang telah mendapat persetujuan seluruh unsur masyarakat sebelum pembangunan dimulai pada 2018 [1].
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah pembangunan lapangan sepak bola berstandar FIFA di lahan bekas TPS, menggunakan rumput Zoysia matrella (ZM) asal Eropa yang termasuk kategori kualitas tinggi dengan kerapatan, elastisitas, kemampuan menahan beban, dan pemulihan diri yang baik, sehingga mengurangi risiko cedera pemain [1]. Jenis rumput yang sama juga digunakan di Stadion Utama Gelora Bung Karno dan Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring untuk Asian Games 2018, menempatkan standar lapangan desa ini setara fasilitas olahraga tingkat nasional.
Lapangan seluas 93 x 54 meter ini dilengkapi tembok penahan tanah (TPT), sistem drainase, dan water sprinkle system untuk menjaga kualitas rumput sepanjang tahun. Yang membedakan inovasi ini dari lapangan desa pada umumnya adalah kombinasi antara standar teknis internasional dengan tata kelola berbasis BUMDes — Lapangan Lodaya Sakti tidak sekadar dibangun lalu dibiarkan, melainkan dikelola sebagai aset ekonomi desa yang disewakan sekaligus dijadikan wadah pembinaan bakat sepak bola melalui Sakti Lodaya Foundation.
Proses Penerapan Inovasi
Pembangunan lapangan dimulai pada 2018 dengan alokasi Dana Desa APBN Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp1,4 miliar, mencakup pembangunan TPT, perataan tanah, drainase, water sprinkle system, pasir, dan pagar, ditambah bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat [1]. Lapangan ini sempat viral di media sosial pada Oktober 2018 karena dianggap luar biasa untuk ukuran fasilitas desa, menarik perhatian media nasional dan Kementerian Desa [2].
Hanya beberapa bulan setelah viral, kondisi lapangan berubah signifikan: pada Januari 2019, rumput premium yang sempat memukau publik mulai menguning dan berlubang di beberapa titik, dipenuhi puntung rokok dan sampah pengunjung. Masalah utamanya adalah akses publik yang dibiarkan terbuka tanpa pembatasan, padahal rumput jenis ini membutuhkan perawatan khusus dan tidak tahan terhadap lalu lintas kaki yang tidak terkendali. Kepala Desa Yudi Cahyudin mengakui secara terbuka: “Merubah pola pikir masyarakat tidak gampang,” sembari menegaskan bahwa “tanaman hidup kan tidak pasti bagus terus” [3]. Alih-alih menutupi masalah ini, pemerintah desa merencanakan penutupan sementara lapangan pada Februari–Maret 2019 untuk perbaikan, koreksi penting yang mengajarkan bahwa investasi pada rumput berstandar internasional harus diiringi aturan akses yang jelas sejak awal, bukan menunggu kerusakan terjadi lebih dulu [3].
Pembelajaran dari krisis 2019 mendorong investasi lanjutan: Kementerian Desa memberikan bantuan tambahan Rp650 juta pada 2019, sehingga total investasi mencapai sekitar Rp2 miliar hingga 2022, digunakan untuk merehabilitasi lapangan utama, membangun lapangan latihan berukuran 42 x 25 meter, jogging track, dan fasilitas pendukung lain hingga mencapai sekitar 85 persen penyelesaian pada 2022 [4].
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah mengubah pola pikir warga yang terbiasa menggunakan lapangan desa secara bebas tanpa pembatasan, padahal rumput premium berstandar FIFA membutuhkan perawatan dan pembatasan akses yang lebih ketat dibanding lapangan tanah biasa. Kepala Desa Yudi Cahyudin mengatasinya secara bertahap, tidak dengan larangan total, melainkan dengan mengatur ulang pola penggunaan dan menutup lapangan sementara untuk masa pemulihan pada awal 2019 [3].
Tantangan finansial berupa biaya perawatan rumput impor yang tidak murah, meliputi listrik untuk sistem penyiraman, pemotongan rutin, dan pemupukan, mengharuskan Pemerintah Desa Cisayong mengalokasikan dana perawatan rutin sebesar Rp5 juta per bulan [1]. Kendala ini dimitigasi dengan menjadikan penyewaan lapangan sebagai sumber pendapatan tambahan, sehingga biaya perawatan tidak seluruhnya membebani anggaran desa dari tahun ke tahun.
Tantangan keberlanjutan investasi juga muncul, mengingat lapangan berstandar internasional membutuhkan dana pemeliharaan dan pengembangan lanjutan yang lebih besar dari perkiraan awal, sebagaimana terlihat dari total investasi yang membengkak dari Rp1,4 miliar menjadi sekitar Rp2 miliar hingga 2022. Pemerintah desa mengatasinya dengan aktif mengajukan bantuan lanjutan ke Kementerian Desa, yang terbukti berhasil menambah Rp650 juta untuk melengkapi fasilitas pendukung [4].
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor utama keberhasilan jangka panjang lapangan ini adalah kesediaan Kepala Desa Yudi Cahyudin mengakui kegagalan perawatan secara terbuka pada 2019, alih-alih menyembunyikannya, dan segera mengambil langkah korektif berupa penutupan sementara untuk pemulihan. Sikap transparan ini menjaga kepercayaan publik terhadap proyek meski sempat menghadapi kritik atas kondisi lapangan yang tidak sesuai ekspektasi awal [3].
Faktor kedua adalah dukungan pendanaan berkelanjutan dari berbagai tingkat pemerintahan — Dana Desa, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian Desa — yang memungkinkan rehabilitasi dan pengembangan lapangan terus berlanjut pascakrisis 2019. Kelembagaan pengelolaan yang jelas, dengan BUMDes Sakti Lodaya mengurus penyewaan dan Sakti Lodaya Foundation mengurus pembinaan pemuda serta turnamen, turut memastikan lapangan ini memiliki pengelola yang jelas untuk aspek bisnis maupun pembinaan olahraga.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum dibangun, lahan ini adalah bekas TPS yang tidak produktif dan tidak memberi manfaat ekonomi maupun sosial bagi warga. Setelah dibangun dan melalui masa pemulihan pascakrisis 2019, Lapangan Lodaya Sakti kini menjadi fasilitas berstandar FIFA seluas 93 x 54 meter, dilengkapi lapangan latihan 42 x 25 meter dan jogging track, dengan total investasi sekitar Rp2 miliar hingga 2022 [4].
Secara ekonomi, lapangan ini menghasilkan pendapatan bagi BUMDes Sakti Lodaya melalui penyewaan, dengan tarif yang berkembang dari sekitar Rp500 ribu per sesi bermain pada 2018 menjadi sekitar Rp2,5 juta per sesi pertandingan 2×45 menit pada 2022, mencerminkan peningkatan kualitas layanan dan permintaan [1], [4]. Lapangan ini turut meraih penghargaan Inovasi Desa dari pemerintah pada periode 2018–2019 atas terobosannya mengubah lahan tak produktif menjadi aset bernilai [4].
Dampak sosial yang berkembang melampaui fungsi awal sebagai lapangan sepak bola terlihat pada November 2025, ketika Lapangan Lodaya Sakti menjadi lokasi utama Festival Beubeutian dalam rangka perayaan satu abad Desa Cisayong, menampilkan kearifan lokal, bazar UMKM, dan pawai budaya yang dihadiri Wakil Bupati Tasikmalaya [5]. Sekolah Sepak Bola (SSB) Sakti Lodaya kini rutin berlatih di lapangan ini, sementara akses gratis untuk bermain santai tetap dibuka bagi warga umum, menunjukkan keseimbangan yang berhasil dicapai antara pelestarian kualitas lapangan dan keterbukaan akses publik pascakrisis 2019.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pembangunan awal Lapangan Lodaya Sakti pada 2018 dibiayai Dana Desa APBN Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp1,4 miliar, mencakup TPT, perataan tanah, drainase, water sprinkle system, pasir, dan pagar, dilengkapi bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat [1]. Pascakrisis perawatan 2019, Kementerian Desa menambah bantuan sebesar Rp650 juta untuk rehabilitasi dan pengembangan fasilitas pendukung, sehingga total investasi mencapai sekitar Rp2 miliar hingga 2022 [4].
Model bisnis lapangan bertumpu pada penyewaan yang dikelola BUMDes Sakti Lodaya, dengan tarif berkembang dari sekitar Rp500 ribu per sesi bermain menjadi sekitar Rp2,5 juta per sesi pertandingan formal 2×45 menit seiring peningkatan kualitas fasilitas [1], [4]. Pendapatan sewa ini menopang biaya perawatan rutin sebesar Rp5 juta per bulan untuk listrik, penyiraman, pemotongan, dan pemupukan rumput, sementara Sakti Lodaya Foundation mengelola sisi pembinaan pemuda dan turnamen sebagai pelengkap nonkomersial dari model bisnis penyewaan lapangan.
Pelajaran yang Dipetik
Pengalaman Desa Cisayong menunjukkan bahwa keputusan mengakui secara terbuka kegagalan perawatan pada 2019, alih-alih menutupinya demi menjaga citra, adalah keputusan kunci yang tepat untuk mempertahankan kepercayaan publik dan mendapat dukungan pendanaan lanjutan dari Kementerian Desa. Keputusan memanfaatkan lahan tak produktif bekas TPS untuk fasilitas publik bernilai tinggi juga terbukti efektif mengubah aset yang tadinya merugikan menjadi sumber pendapatan desa.
Jika memulai dari awal, aturan akses dan pembatasan penggunaan lapangan idealnya sudah dirancang dan disosialisasikan bersamaan dengan pembangunan fisik, bukan menyusul setelah rumput premium rusak akibat lalu lintas kaki yang tidak terkendali. Pembelajaran ini menegaskan bahwa investasi pada material berstandar internasional perlu diimbangi kesiapan tata kelola yang setara, bukan hanya kesiapan dana pembangunan fisik semata.
Bagi desa lain yang ingin membangun fasilitas olahraga serupa, saran praktis terpenting adalah menyiapkan aturan akses dan skema pembiayaan perawatan sejak tahap perencanaan, memilih badan pengelola yang jelas seperti BUMDes untuk aspek bisnis, dan tidak berkecil hati jika menghadapi kritik atas kondisi awal yang belum sempurna — sebagaimana dibuktikan Cisayong, transparansi dan perbaikan berkelanjutan dapat mengubah kegagalan awal menjadi fasilitas yang bertahan hingga bertahun-tahun kemudian.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan Lapangan Lodaya Sakti dijaga melalui pembagian peran kelembagaan yang jelas: BUMDes Sakti Lodaya mengelola aspek bisnis penyewaan lapangan untuk masyarakat umum, sementara Sakti Lodaya Foundation berfokus pada pembinaan generasi muda melalui sekolah sepak bola dan turnamen liga [1]. Pembagian ini memastikan aspek komersial dan aspek pembinaan olahraga tidak saling mengganggu prioritas masing-masing.
Mekanisme keberlanjutan tidak sepenuhnya bergantung pada satu figur Kepala Desa, karena pengelolaan operasional sehari-hari telah didelegasikan kepada BUMDes dan Sakti Lodaya Foundation sebagai lembaga formal, sehingga pergantian kepemimpinan desa di masa depan idealnya tidak menghentikan operasional lapangan yang sudah melembaga. Keterlibatan SSB Sakti Lodaya yang rutin berlatih di lapangan ini turut menjamin regenerasi pengguna dan pembina dari generasi ke generasi.
Diversifikasi fungsi lapangan dari sekadar arena sepak bola menjadi lokasi acara budaya, sebagaimana terbukti saat Festival Beubeutian dalam rangka satu abad Desa Cisayong pada November 2025, membuka sumber pendapatan tambahan di luar penyewaan pertandingan olahraga semata [5]. Pendapatan sewa yang terus tumbuh, dari Rp500 ribu menjadi Rp2,5 juta per sesi, menjadi fondasi agar biaya perawatan Rp5 juta per bulan dapat ditutup mandiri tanpa terus bergantung pada bantuan Dana Desa maupun Kementerian Desa.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi Lapangan Lodaya Sakti berkontribusi pada lima Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang saling berkaitan, sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Ketersediaan lapangan berstandar tinggi mendorong warga, khususnya generasi muda, aktif berolahraga sepak bola secara rutin dan aman dari risiko cedera akibat rumput berkualitas rendah.
Akses gratis bermain santai bagi warga umum tetap terbuka pascarehabilitasi
SDGs 4: Pendidikan Berkualitas
Sekolah Sepak Bola (SSB) Sakti Lodaya yang berlatih rutin di lapangan ini memberikan pembinaan bakat olahraga bagi generasi muda desa secara terstruktur.
SSB Sakti Lodaya berlatih rutin dengan jadwal tetap di bawah Sakti Lodaya Foundation
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Pengelolaan lapangan oleh BUMDes Sakti Lodaya menciptakan pendapatan asli desa melalui penyewaan, sekaligus membuka potensi wisata olahraga bagi kawasan Cisayong.
Tarif sewa naik dari Rp500 ribu menjadi Rp2,5 juta per sesi (2018–2022)
SDGs 11: Kota dan Permukiman Berkelanjutan
Transformasi lahan bekas tempat pembuangan sampah yang tidak produktif menjadi ruang publik bernilai tinggi mendukung penataan ruang desa yang lebih berkelanjutan.
Lahan bekas TPS beralih fungsi menjadi fasilitas publik seluas ~5.000 m²
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Kolaborasi pembiayaan antara Dana Desa, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian Desa memungkinkan rehabilitasi dan pengembangan lapangan berkelanjutan pascakrisis 2019.
3 sumber pendanaan aktif (Dana Desa, Pemprov Jabar, Kemendes)
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model pembangunan fasilitas olahraga berstandar tinggi di lahan tak produktif ini relevan direplikasi oleh desa lain yang memiliki lahan bekas TPS atau lahan marginal serupa, sejalan dengan semangat program Nawacita “Ayo Bangun Desa” yang mendorong satu lapangan olahraga berkualitas di setiap desa [2]. Prasyarat minimum meliputi ketersediaan lahan yang cukup luas, dukungan Dana Desa serta kemungkinan pendanaan tambahan dari provinsi atau Kementerian Desa, dan yang terpenting, kesiapan menyusun aturan akses dan pembiayaan perawatan sejak awal agar tidak mengulangi krisis perawatan seperti yang dialami Cisayong pada 2019.
Estimasi biaya replikasi dapat mengacu pada pengalaman Cisayong, dengan investasi awal sekitar Rp1,4 miliar untuk infrastruktur dasar dan potensi kebutuhan tambahan hingga Rp2 miliar jika mencakup fasilitas pendukung seperti lapangan latihan dan jogging track, ditambah biaya perawatan rutin sekitar Rp5 juta per bulan. Desa lain dapat mengadaptasi model kelembagaan ganda BUMDes dan yayasan pembinaan olahraga, serta mempertimbangkan diversifikasi fungsi lapangan untuk acara budaya dan wisata guna memperluas sumber pendapatan di luar penyewaan pertandingan semata.
Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, mentransformasi Lapangan Adikarsa yang semula hanya digunakan untuk olahraga menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) multifungsi bagi warga [1]. Inovasi yang digagas Nugroho Adi W, S.Pd. ini diberitakan pertama kali pada akhir 2018, sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau [3]. Sebelumnya, lapangan desa pada umumnya hanya berfungsi sebagai sarana olahraga terbatas untuk bermain bola, lari, dan kegiatan fisik sejenis, sehingga warga yang ingin bersantai, bermain bersama keluarga, atau menikmati kuliner harus pergi jauh ke pusat kota Purwokerto. Setelah RTH ini dibangun, Lapangan Adikarsa berkembang menjadi ruang publik yang ramai dikunjungi warga, ditandai bertumbuhnya pedagang kuliner dan wahana permainan anak, serta menjadi lokasi rutin pasar malam yang masih berlangsung hingga September 2025 [5]. Dampak utamanya adalah tumbuhnya pendapatan tambahan bagi warga Patikraja yang berjualan di kawasan ini, tanpa warga harus jauh-jauh mencari hiburan dan kuliner di luar desa.
Latar Belakang
Desa Patikraja terletak di Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, salah satu dari 13 desa di kecamatan yang berpenduduk sekitar 62.391 jiwa pada 2023 [2]. Desa Patikraja dikenal sebagai desa dengan kondisi ekonomi yang relatif mapan, dengan warga yang bekerja sebagai pegawai negeri, karyawan swasta, wiraswasta, pedagang, dan petani, serta tingkat pendidikan yang tergolong baik untuk ukuran desa.
Sebelum inovasi ini hadir, lapangan desa di Patikraja hanya berfungsi sebagai sarana olahraga konvensional — sekadar tempat bermain bola, lari, dan kegiatan olahraga umum lainnya. Warga yang ingin bersantai bersama keluarga, mengajak anak bermain, atau sekadar menikmati jajanan dan kuliner harus menempuh perjalanan ke pusat kota Purwokerto atau alun-alun kabupaten, karena desa belum memiliki ruang publik multifungsi yang dekat dengan permukiman warga.
Kondisi ini mendorong Pemerintah Desa Patikraja, dimotori Nugroho Adi W, S.Pd., berinovasi mengubah fungsi Lapangan Adikarsa dari sekadar arena olahraga menjadi Ruang Terbuka Hijau yang lebih inklusif. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, yang mendorong pemerintah desa mengembangkan RTH sebagai ruang publik yang menunjang kualitas hidup warga [3], [4].
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah transformasi Lapangan Adikarsa Patikraja dari lapangan olahraga konvensional menjadi Ruang Terbuka Hijau yang menggabungkan fungsi olahraga, rekreasi keluarga, dan aktivitas ekonomi warga dalam satu kawasan [1]. Gagasan ini lahir dari kesadaran bahwa lapangan desa yang selama ini hanya ramai saat ada kegiatan olahraga bisa dioptimalkan menjadi ruang publik yang dimanfaatkan warga setiap hari.
Konsep RTH ini bekerja dengan mempertahankan fungsi lapangan sebagai area terbuka hijau, sekaligus membuka ruang bagi pedagang kuliner dan penyedia wahana permainan anak untuk berjualan di sekitar area lapangan pada waktu-waktu tertentu, termasuk saat pasar malam digelar. Yang membedakan pendekatan ini dari sekadar renovasi lapangan olahraga biasa adalah orientasinya yang multifungsi: RTH Lapangan Adikarsa dirancang agar warga tidak perlu memilih antara berolahraga, bersantai, atau mencari jajanan — ketiganya bisa dilakukan di satu tempat yang sama, dekat dengan rumah mereka.
Proses Penerapan Inovasi
Proses transformasi Lapangan Adikarsa dimulai dari inisiatif Pemerintah Desa Patikraja untuk menata ulang fungsi lapangan yang sebelumnya hanya digunakan sebagai sarana olahraga [1]. Penataan dilakukan bertahap, mempertahankan area terbuka hijau untuk kegiatan olahraga sambil membuka ruang bagi aktivitas ekonomi warga di sekitarnya.
Sebagaimana lazim dihadapi desa lain yang mengubah lapangan menjadi ruang publik multifungsi, penataan pedagang di sekitar Lapangan Adikarsa pada tahap awal berpotensi berjalan kurang tertib jika tidak ada pembagian zona yang jelas antara area bermain anak, lapak kuliner, dan ruang terbuka untuk olahraga. Pembelajaran dari pengalaman penataan pedagang kaki lima di berbagai ruang publik Kabupaten Banyumas menunjukkan bahwa keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi warga dan ketertiban ruang publik perlu terus disesuaikan seiring bertambahnya jumlah pedagang yang berjualan, sebuah pembelajaran yang relevan bagi pengelola RTH desa mana pun yang ingin menghindari kawasan hijau berubah menjadi area berjualan yang tidak tertata [4].
Seiring waktu, Lapangan Adikarsa berkembang menjadi lokasi rutin kegiatan pasar malam yang mendatangkan pedagang dari berbagai daerah, sebagaimana masih terlihat aktif hingga September 2025 — tujuh tahun setelah RTH ini pertama kali diberitakan pada akhir 2018 [5]. Keberlangsungan ini menunjukkan bahwa konsep RTH multifungsi yang digagas Pemerintah Desa Patikraja berhasil bertahan dan terus diminati warga dalam jangka panjang.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah menata keseimbangan antara fungsi lapangan sebagai ruang terbuka hijau untuk olahraga dan kebutuhan ruang bagi pedagang yang ingin berjualan di kawasan yang sama. Pemerintah Desa Patikraja mengatasinya dengan mengatur waktu dan zona kegiatan, sehingga aktivitas olahraga rutin warga tidak sepenuhnya terganggu oleh keramaian pedagang saat pasar malam atau akhir pekan berlangsung.
Tantangan eksternal berupa kebutuhan mematuhi regulasi pengelolaan RTH tingkat kabupaten turut menjadi perhatian, mengingat Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2016 mengatur standar pengelolaan ruang terbuka hijau di seluruh wilayah kabupaten [3]. Evaluasi implementasi kebijakan RTH di Banyumas menunjukkan bahwa desa perlu terus menyesuaikan pengelolaan ruang publiknya dengan rekomendasi kebijakan kabupaten agar tetap sesuai standar [4].
Tantangan keberlanjutan berupa menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang publik di tengah keramaian pedagang dan pengunjung turut menjadi perhatian rutin. Pemerintah desa dan pengelola lapangan perlu terus mengingatkan pedagang dan pengunjung agar menjaga kebersihan kawasan, mengingat RTH ini pada dasarnya tetap berfungsi sebagai area hijau publik, bukan sekadar lokasi berjualan permanen.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor utama keberhasilan inovasi ini adalah inisiatif Nugroho Adi W, S.Pd. bersama Pemerintah Desa Patikraja yang melihat potensi lapangan desa sebagai lebih dari sekadar sarana olahraga, melainkan ruang publik yang bisa menggerakkan ekonomi warga secara langsung [1].
Faktor kedua adalah antusiasme warga dan pedagang lokal yang memanfaatkan ruang yang tersedia untuk berjualan kuliner dan menyediakan wahana permainan anak, menciptakan daya tarik yang membuat Lapangan Adikarsa terus ramai dikunjungi dari waktu ke waktu, termasuk melalui kegiatan pasar malam yang masih rutin diadakan hingga 2025 [5].
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum RTH ini dibangun, Lapangan Adikarsa hanya ramai pada saat-saat tertentu ketika ada kegiatan olahraga, dan warga yang ingin bersantai atau berkuliner harus pergi ke luar desa. Setelah bertransformasi menjadi RTH, lapangan ini menjadi ramai dikunjungi warga secara rutin, dengan banyak pedagang yang berjualan serta aneka permainan anak yang tersedia [1].
Secara ekonomi, keramaian yang tercipta di Lapangan Adikarsa membuka peluang pendapatan tambahan bagi warga Patikraja yang berjualan kuliner maupun menyediakan wahana permainan, tanpa perlu menyewa lapak di pusat kota yang biayanya lebih tinggi. Dampak ini dirasakan berkelanjutan, terlihat dari kegiatan pasar malam yang masih rutin digelar di lokasi ini hingga September 2025, tujuh tahun setelah inovasi ini pertama kali diberitakan [5].
Secara sosial, RTH Lapangan Adikarsa turut menjadi ruang pertemuan warga lintas usia, dari anak-anak yang bermain di wahana permainan hingga keluarga yang bersantai sambil menikmati kuliner, memperkuat interaksi sosial warga desa yang sebelumnya lebih banyak dihabiskan di luar desa.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Sebagaimana lazimnya pembangunan ruang publik desa di Indonesia, penataan Lapangan Adikarsa menjadi Ruang Terbuka Hijau kemungkinan besar ditopang alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau Dana Desa Patikraja, mengingat pembangunan RTH termasuk kategori infrastruktur publik yang lazim dibiayai sumber tersebut, meski rincian anggaran spesifik tidak dipublikasikan dalam sumber yang tersedia [1].
Model keberlanjutan RTH ini tidak bertumpu pada pendapatan langsung bagi kas desa, melainkan pada nilai ekonomi tidak langsung yang dinikmati warga sebagai pedagang dan penyedia jasa hiburan di sekitar lapangan. Pedagang kuliner dan penyedia wahana permainan anak memperoleh pendapatan dari pengunjung yang datang, sementara kegiatan pasar malam berkala turut mendatangkan pedagang dari luar desa, memperluas dampak ekonomi kawasan ini melampaui warga Patikraja semata.
Pelajaran yang Dipetik
Pengalaman Desa Patikraja menunjukkan bahwa keputusan mengubah fungsi lapangan olahraga konvensional menjadi ruang publik multifungsi adalah langkah yang tepat untuk memaksimalkan pemanfaatan aset desa yang sebelumnya hanya ramai secara musiman. Keputusan membuka ruang bagi pedagang dan wahana permainan anak, alih-alih mempertahankan lapangan sebagai area eksklusif olahraga, terbukti efektif menciptakan aktivitas ekonomi dan sosial yang berkelanjutan hingga bertahun-tahun kemudian.
Jika memulai dari awal, penataan zonasi antara area olahraga, area bermain anak, dan lapak pedagang idealnya dirancang lebih eksplisit sejak tahap perencanaan, mengacu pada regulasi pengelolaan RTH tingkat kabupaten, agar keseimbangan antara fungsi hijau dan fungsi ekonomi tetap terjaga seiring bertambahnya jumlah pengunjung dan pedagang.
Bagi desa lain yang ingin menerapkan pendekatan serupa, saran praktis terpenting adalah memulai dari pemetaan kebutuhan warga akan ruang publik multifungsi, memastikan penataan lapangan mengacu pada regulasi RTH daerah setempat, dan membuka ruang bagi ekonomi warga secara terkelola agar ruang terbuka hijau tidak berubah fungsi total menjadi area komersial semata.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan RTH Lapangan Adikarsa terlihat dari kegiatan pasar malam yang masih rutin diselenggarakan hingga September 2025, tujuh tahun setelah inovasi ini pertama kali diberitakan, menunjukkan bahwa minat warga dan pedagang terhadap ruang publik ini tetap terjaga dari waktu ke waktu [5].
Mekanisme keberlanjutan pengelolaan tidak sepenuhnya bergantung pada satu individu, karena pemanfaatan RTH ini pada praktiknya digerakkan oleh partisipasi kolektif warga dan pedagang yang terus memanfaatkan ruang ini dari tahun ke tahun, sehingga pergantian pejabat desa di masa depan idealnya tidak menghentikan keberlangsungan aktivitas yang sudah menjadi kebiasaan warga.
Model keberlanjutan RTH ini bertumpu pada partisipasi ekonomi warga secara mandiri — pedagang dan penyedia wahana permainan yang berjualan di kawasan ini menanggung biaya operasional usahanya sendiri, sehingga pemerintah desa tidak perlu terus-menerus menyuntikkan dana operasional besar untuk mempertahankan keramaian dan daya tarik lapangan ini.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi RTH Lapangan Adikarsa Patikraja berkontribusi pada lima Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang saling berkaitan, sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan
Keramaian pengunjung RTH membuka peluang pendapatan tambahan bagi pedagang kuliner dan penyedia wahana permainan warga Patikraja.
Jumlah pedagang lokal yang berjualan rutin di kawasan Lapangan Adikarsa
SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera
RTH tetap mempertahankan fungsi olahraga bagi warga, mendukung gaya hidup aktif tanpa harus pergi jauh ke fasilitas olahraga di kota.
Lapangan tetap digunakan rutin untuk aktivitas olahraga warga
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan aktivitas pedagang kuliner dan wahana permainan anak di kawasan RTH mendorong perputaran ekonomi lokal berbasis usaha mikro warga.
Pasar malam rutin diselenggarakan, terkonfirmasi masih berlangsung hingga September 2025
SDGs 11: Kota dan Permukiman Berkelanjutan
Transformasi lapangan menjadi RTH multifungsi memperkuat ketersediaan ruang publik yang layak dan mudah diakses warga di tingkat desa.
RTH beroperasi sesuai Perda Kabupaten Banyumas No. 27/2016
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Pengelolaan RTH desa yang selaras dengan regulasi Pemerintah Kabupaten Banyumas menunjukkan sinergi kebijakan antara desa dan pemerintah daerah.
Kesesuaian pengelolaan RTH dengan Perda Kabupaten Banyumas No. 27/2016
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model transformasi lapangan olahraga desa menjadi Ruang Terbuka Hijau multifungsi ini relevan direplikasi oleh desa-desa lain di Kabupaten Banyumas maupun daerah lain yang memiliki lapangan desa namun belum dimanfaatkan secara optimal di luar kegiatan olahraga. Prasyarat minimum meliputi ketersediaan lapangan desa yang cukup luas, kesediaan pemerintah desa menata zonasi ruang untuk olahraga, rekreasi, dan aktivitas ekonomi, serta kesesuaian dengan regulasi pengelolaan RTH di tingkat kabupaten setempat [3].
Desa lain dapat mengadaptasi model ini dengan menyesuaikan skala dan jenis aktivitas ekonomi sesuai karakteristik warga setempat, misalnya menonjolkan produk kuliner khas desa atau kerajinan lokal di kawasan RTH. Strategi scale up dapat dilakukan dengan menjadikan RTH desa sebagai bagian dari jaringan ruang publik kecamatan yang saling melengkapi, sehingga setiap desa memiliki daya tarik berbeda namun tetap terhubung dalam satu kawasan wisata dan rekreasi tingkat kecamatan.
[3] Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Pemerintah Kabupaten Banyumas, 2016.
[4] “Inovasi Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau di Kabupaten Banyumas: Evaluasi Implementasi Perda Nomor 27 Tahun 2016 dan Rekomendasi Kebijakan,” Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial. [Online]. Tersedia: https://cibangsa.com/index.php/triwikrama/article/view/8894
Desa Wangon di Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, membangun Taman Kota Gelora Dewa (Gelanggang dan Arena Olahraga Desa Wangon) yang mengubah Lapangan Panggang menjadi ruang terbuka hijau (RTH) multifungsi dengan anggaran Rp600 juta melalui mekanisme pembiayaan multiyear (2015–2017) dan multidonor[1]. Keunikan inovasi ini terletak pada model pendanaan partisipatif: dua pertiga anggaran (Rp400 juta) berasal dari swadaya murni masyarakat yang tersebar di 72 Rukun Tetangga, sementara sisanya dari Pendapatan Asli Desa (PADes) dan Dana Desa (DD) [1]. Diprakarsai oleh Kepala Desa Subejo, taman ini dirancang sebagai “alun-alun desa” yang menyediakan area jogging, lapak pedagang produk unggulan desa selebar 6 meter mengelilingi taman, kolam ikan, air mancur, panggung permanen, dan area bermain anak — sebuah destinasi rekreasi murah yang sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat. Peresmian ditandai dengan pagelaran wayang kulit lakon “Sumantri Ngenger” oleh dalang kondang Ki Enthus Susmono (Bupati Tegal) pada 21 April 2018 [2].
Latar Belakang
Kabupaten Banyumas merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah dengan ibu kota di Purwokerto, memiliki luas wilayah sekitar 1.329 km² yang terbagi ke dalam 27 kecamatan, 301 desa, dan 30 kelurahan, dengan populasi sekitar 1,86 juta jiwa [3]. Kecamatan Wangon yang menjadi rumah bagi Desa Wangon memiliki posisi strategis luar biasa: terletak di titik pertemuan empat jalur jalan nasional — ke arah Ajibarang/Tegal, Purwokerto/Yogyakarta, Cilacap, dan Majenang/Bandung [4]. Kecamatan ini memiliki luas 60,78 km² dengan 12 desa dan populasi 87.782 jiwa, menjadikannya salah satu kecamatan terpadat dan paling strategis di Kabupaten Banyumas.
Desa Wangon sebagai ibukota kecamatan memiliki tingkat keramaian dan aktivitas ekonomi yang tinggi. Meskipun berstatus desa, karakteristiknya sudah mendekati kelurahan perkotaan — pusat perdagangan, jasa, dan transportasi berkumpul di sini. Namun di balik keramaian ini, desa memiliki kekurangan mendasar: tidak tersedia ruang publik terbuka yang representatif bagi warga [1]. Satu-satunya ruang terbuka adalah Lapangan Panggang — sebuah lapangan yang kondisinya jauh dari memadai sebagai ruang publik modern: gersang, tidak terawat, sering tergenang air saat musim hujan, dan tidak dilengkapi fasilitas penunjang untuk olahraga maupun rekreasi.
Kesadaran Kepala Desa Subejo bahwa Desa Wangon membutuhkan “alun-alun” yang layak menjadi pemicu inovasi ini. Bagi desa yang terletak di persimpangan empat jalur nasional dengan ribuan orang berlalu-lalang setiap hari, ketiadaan ruang publik yang menarik berarti kehilangan potensi ekonomi yang besar [1]. Subejo memandang bahwa Lapangan Panggang dapat ditransformasikan menjadi taman kota yang tidak hanya menyediakan ruang hijau dan sarana olahraga, tetapi juga lapak pedagang yang menggerakkan ekonomi dan arena rekreasi murah yang menarik keluarga dari desa-desa sekitar. Visi ini disosialisasikan secara intensif kepada warga dan mendapat sambutan luar biasa — tercermin dari kesediaan 72 RT menyumbang swadaya yang totalnya mencapai dua pertiga dari seluruh biaya pembangunan.
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi inti adalah transformasi Lapangan Panggang yang gersang dan terlantar menjadi Taman Kota Gelora Dewa — ruang terbuka hijau multifungsi yang menyatukan lima fungsi dalam satu kawasan terpadu: (1) area olahraga dengan lintasan jogging dan paving; (2) ruang rekreasi keluarga dengan kolam ikan, air mancur, tempat duduk, dan lampu bunga hias; (3) pusat ekonomi dengan lapak pedagang selebar 6 meter mengelilingi taman untuk menjual produk unggulan desa; (4) panggung permanen di kedua sisi untuk pentas seni dan kegiatan budaya; dan (5) ruang hijau yang memberikan suasana sejuk di tengah keramaian kecamatan [1].
Elemen pembeda utama dari inovasi Desa Wangon bukan pada fasilitas fisiknya — banyak desa membangun taman — melainkan pada tiga aspek fundamental. Pertama, model pendanaan multidonor yang berhasil menggalang Rp400 juta swadaya murni dari 72 RT membuktikan tingkat partisipasi dan kepercayaan masyarakat yang luar biasa terhadap pemerintah desa [1]. Kedua, pendekatan multiyear (2015–2017) yang memungkinkan pembangunan bertahap tanpa membebani anggaran satu tahun anggaran tertentu. Ketiga, integrasi fungsi ekonomi melalui lapak pedagang yang menjadikan taman bukan sekadar tempat rekreasi tetapi juga mesin penggerak ekonomi yang menghasilkan PADes dan memberdayakan UMKM lokal.
Proses Penerapan Inovasi
Proses dimulai dari tahun 2015 dengan fase sosialisasi dan perencanaan teknis yang intensif. Kepala Desa Subejo menyadari bahwa proyek sebesar Rp600 juta tidak mungkin didanai sepenuhnya dari APBDes, sehingga strategi penggalangan swadaya masyarakat menjadi fondasi utama [1]. Sosialisasi dilakukan ke setiap RT — total 72 RT di Desa Wangon — untuk menjelaskan visi transformasi Lapangan Panggang menjadi taman kota yang akan bermanfaat bagi seluruh warga. Respons masyarakat sangat positif: total swadaya yang terkumpul mencapai Rp400 juta, membuktikan bahwa warga memahami dan mendukung visi kepala desa mereka.
Pembangunan fisik dilakukan secara bertahap selama tiga tahun anggaran (2015–2017). Tahap pertama adalah pembuatan fondasi seluruh sisi lapangan dan penimbunan tanah untuk mengatasi masalah genangan air saat musim hujan — problem klasik Lapangan Panggang yang menyebabkan area ini tidak bisa digunakan selama berbulan-bulan [1]. Tahap kedua meliputi pemasangan paving untuk area jogging dan pedestrian di sisi depan, serta pembangunan panggung permanen di kedua sisi taman. Tahap ketiga adalah pemasangan tempat duduk, lampu bunga hias untuk penerangan malam, pembuatan dua kolam ikan dan air mancur, serta penataan lapak pedagang.
Tantangan teknis terbesar terjadi pada tahap penimbunan tanah. Volume tanah urugan yang diperlukan untuk meninggikan seluruh area lapangan agar bebas genangan ternyata jauh lebih besar dari perkiraan awal, karena kondisi tanah asli yang rendah dan cekungan di beberapa titik menampung air hujan lebih banyak dari yang diprediksi [1]. Tim pelaksana harus merevisi RAB penimbunan dan menambah volume tanah urugan, yang menyebabkan sebagian anggaran terserap lebih banyak di tahap fondasi. Penyesuaian dilakukan dengan menunda beberapa elemen finishing ke tahun anggaran berikutnya dan mengoptimalkan tenaga kerja swadaya dari warga untuk pekerjaan yang tidak memerlukan keahlian khusus.
Peresmian taman pada 21 April 2018 menjadi momen monumental yang dirayakan dengan pagelaran wayang kulit semalam suntuk oleh dalang kondang Ki Enthus Susmono — yang saat itu menjabat sebagai Bupati Tegal — dengan lakon “Sumantri Ngenger” [2]. Peresmian yang megah ini menegaskan posisi Gelora Dewa bukan sebagai taman biasa, melainkan sebagai ikon Desa Wangon yang layak dirayakan. Ironisnya, Ki Enthus Susmono wafat karena serangan jantung hanya 23 hari setelah pentas di Wangon — pada 14 Mei 2018 — menjadikan peresmian Gelora Dewa sebagai salah satu pentas terakhir sang dalang legendaris [5].
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan finansial utama adalah skala investasi Rp600 juta yang jauh melampaui kapasitas Dana Desa biasa. Jika mengandalkan DD dan PADes saja, pembangunan akan memakan waktu bertahun-tahun lebih lama [1]. Mitigasi dilakukan melalui model penggalangan swadaya yang terstruktur: Subejo mengunjungi setiap RT untuk menjelaskan visi dan manfaat taman, membangun kepercayaan bahwa kontribusi mereka akan terlihat hasilnya. Transparansi penggunaan dana dan pelaporan berkala ke setiap RT menjadi kunci terjaganya kepercayaan selama tiga tahun proses pembangunan.
Tantangan teknis berupa kondisi Lapangan Panggang yang rendah dan sering tergenang air hujan memerlukan penimbunan tanah yang volumenya lebih besar dari estimasi awal. Biaya tambahan penimbunan menekan alokasi untuk komponen lain [1]. Mitigasi dilakukan dengan pendekatan multiyear: komponen yang anggaran-nya terdampak dipindahkan ke tahun anggaran berikutnya, sehingga kualitas konstruksi tidak dikorbankan demi mengejar jadwal. Pelibatan tenaga kerja sukarela warga juga menurunkan biaya tenaga kerja secara signifikan.
Tantangan keberlanjutan berupa perawatan taman, kolam ikan, air mancur, dan fasilitas publik yang memerlukan biaya operasional rutin. Taman yang ramai dikunjungi menghasilkan sampah, kerusakan fasilitas, dan kebutuhan pemeliharaan taman hijau yang berkelanjutan [6]. Mitigasi ditempuh dengan memposisikan retribusi lapak pedagang sebagai sumber pendanaan pemeliharaan utama — karena pedagang yang mendapat manfaat langsung dari keramaian taman memiliki insentif untuk turut menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan yang menarik pengunjung.
Faktor Penentu Keberhasilan
Kepemimpinan Kepala Desa Subejo yang mengombinasikan visi ambisius dengan kemampuan mobilisasi sosial menjadi faktor penentu utama. Menggalang Rp400 juta swadaya dari 72 RT membutuhkan kepercayaan masyarakat yang sangat tinggi terhadap pemimpin mereka — kepercayaan yang dibangun melalui transparansi, komunikasi langsung ke setiap RT, dan pembuktian progres pembangunan yang konsisten selama tiga tahun [1]. Banyak kepala desa memiliki visi tetapi tidak mampu memobilisasi sumber daya swadaya semasif ini; Subejo membuktikan bahwa visi yang dikomunikasikan dengan baik dapat menggerakkan seluruh komunitas.
Lokasi strategis Desa Wangon di persimpangan empat jalur nasional menjadi pilar kedua keberhasilan. Taman yang terletak di titik keramaian alami — di mana ribuan orang berlalu-lalang setiap hari — tidak perlu berjuang keras untuk mendatangkan pengunjung [4]. Keputusan mengintegrasikan lapak pedagang dalam desain taman memanfaatkan keramaian ini secara optimal: pengunjung yang singgah di taman secara alami menjadi konsumen produk unggulan desa, menciptakan siklus ekonomi yang berkelanjutan. Pendekatan multiyear juga terbukti tepat karena memungkinkan pembangunan berkualitas tanpa memaksakan anggaran dalam satu tahun.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum Gelora Dewa dibangun, Lapangan Panggang adalah ruang terbuka gersang yang tergenang saat hujan, tidak memiliki fasilitas penunjang, dan tidak memberikan manfaat ekonomi maupun sosial yang berarti bagi warga [1]. Setelah taman beroperasi, area ini bertransformasi menjadi “alun-alun” Desa Wangon yang hidup dan produktif — masyarakat menyebutnya sebagai “Alun-alun Wangon” meskipun secara status merupakan aset pemerintah desa [4]. Warga yang sebelumnya tidak memiliki pilihan rekreasi murah kini dapat berjalan-jalan di taman, duduk di tepian kolam ikan, menikmati air mancur, membawa anak-anak bermain, atau berolahraga di lintasan jogging — semuanya tanpa biaya.
Dampak ekonomi terlihat dari operasional lapak pedagang selebar 6 meter yang mengelilingi taman. Pedagang produk unggulan desa mendapat lokasi berjualan yang strategis dengan arus pengunjung yang stabil, sementara retribusi lapak menjadi sumber PADes yang berkelanjutan [1]. Keramaian taman pada jam-jam tertentu — terutama sore dan malam hari — memicu pertumbuhan usaha kuliner dan jasa pendukung di sekitar kawasan. Panggung permanen yang digunakan untuk pentas seni dan kegiatan budaya juga mendatangkan pengunjung dari luar desa, memperluas dampak ekonomi melampaui batas administratif Desa Wangon.
Dampak sosial-budaya yang paling kuat adalah terciptanya ruang interaksi komunal yang sebelumnya tidak ada. Taman menjadi tempat pertemuan informal antarwarga, wadah kegiatan pemuda, arena bermain anak yang aman dan terawasi, serta ruang pentas seni yang melestarikan warisan budaya Banyumasan. Peresmian dengan wayang kulit Ki Enthus Susmono — salah satu pentas terakhir sang dalang legendaris — memberikan nilai historis yang memperkuat identitas kultural Gelora Dewa [2][5].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Total investasi pembangunan Taman Kota Gelora Dewa sebesar Rp600 juta dengan komposisi pendanaan: swadaya murni masyarakat Rp400 juta (dua pertiga total), Pendapatan Asli Desa (PADes), dan Dana Desa (DD) [1]. Mekanisme multiyear (tiga tahun anggaran 2015–2017) memungkinkan pembangunan berkualitas tanpa memaksakan seluruh beban dalam satu APBDes. Swadaya dikumpulkan melalui iuran sukarela dari 72 RT yang mencerminkan tingkat partisipasi dan kepemilikan kolektif yang sangat tinggi.
Model keberlanjutan finansial bertumpu pada retribusi lapak pedagang sebagai sumber utama biaya pemeliharaan taman. Pedagang yang menempati lapak selebar 6 meter mengelilingi taman membayar retribusi harian atau bulanan yang dikelola pemerintah desa sebagai PADes. Potensi pendapatan tambahan berasal dari sewa panggung permanen untuk acara warga, retribusi pedagang keliling saat kegiatan besar, dan kontribusi sponsor untuk event budaya dan olahraga yang diselenggarakan di taman [1]. Model ini menjadikan Gelora Dewa aset yang berkontribusi positif terhadap keuangan desa — bukan beban pemeliharaan yang menguras APBDes.
Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)
Keputusan paling tepat adalah model penggalangan swadaya yang terstruktur melalui 72 RT. Pendekatan ini tidak hanya berhasil menghimpun Rp400 juta — angka yang luar biasa untuk swadaya desa — tetapi juga menciptakan rasa kepemilikan kolektif yang menjadi modal sosial terpenting untuk pemeliharaan taman jangka panjang [1]. Ketika warga merasa “taman ini milik kami karena kami ikut membiayainya,” mereka secara sukarela menjaga kebersihan dan keutuhan fasilitas tanpa harus dipaksa oleh peraturan. Pendekatan multiyear juga terbukti bijak karena memungkinkan penyesuaian anggaran ketika tantangan teknis (penimbunan tanah lebih besar dari estimasi) muncul di tengah proses pembangunan.
Jika memulai dari awal, pengelola mengakui bahwa survey geoteknik dan hidrologi Lapangan Panggang seharusnya dilakukan lebih awal untuk memperkirakan volume penimbunan tanah secara akurat. Selisih antara estimasi dan kebutuhan aktual menyebabkan realokasi anggaran yang menunda beberapa komponen finishing [1]. Penyusunan masterplan taman yang lebih komprehensif — termasuk proyeksi jumlah lapak pedagang, kapasitas pengunjung, dan sistem pengelolaan sampah — juga sebaiknya melibatkan perencana kota atau arsitek lanskap agar desain taman lebih optimal dalam memaksimalkan setiap meter persegi ruang terbatas.
Saran praktis bagi desa lain yang ingin mereplikasi mencakup tiga hal. Pertama, mulailah dari sosialisasi yang intensif dan transparan — kunci keberhasilan penggalangan swadaya adalah kepercayaan warga terhadap pemimpin dan kejelasan manfaat yang akan mereka terima. Kedua, integrasikan fungsi ekonomi (lapak pedagang) sejak tahap desain, bukan ditambahkan kemudian, agar taman menjadi aset produktif yang membiayai pemeliharaannya sendiri. Ketiga, gunakan pendekatan multiyear jika anggaran satu tahun tidak mencukupi — lebih baik membangun bertahap dengan kualitas baik daripada memaksakan seluruh pembangunan dalam satu tahun dengan kualitas kompromi [6].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan Taman Kota Gelora Dewa bertumpu pada tiga mekanisme. Pertama, retribusi pedagang dan pendapatan sewa fasilitas yang menutup biaya pemeliharaan rutin — perawatan taman hijau, kebersihan kolam ikan, fungsi air mancur, dan penerangan lampu hias [1]. Kedua, rasa kepemilikan kolektif warga yang terbentuk dari proses swadaya 72 RT — warga yang merasa memiliki taman akan menjaga dan merawatnya secara sukarela. Ketiga, keramaian alami yang dihasilkan oleh lokasi strategis di persimpangan empat jalur nasional — selama arus lalu lintas dan aktivitas kecamatan tetap tinggi, taman akan selalu memiliki pengunjung.
Strategi pengembangan jangka panjang mencakup penambahan fasilitas rekreasi (taman bermain anak yang lebih lengkap, area selfie spot), peningkatan kualitas lapak pedagang menjadi semi-permanen dengan desain yang seragam dan estetik, serta penjadwalan event budaya dan olahraga secara rutin untuk menjaga traffic pengunjung [6]. Potensi integrasi dengan destinasi wisata lain di Kecamatan Wangon — seperti Masjid Saka Tunggal di Desa Cikakak dan Batu Tumpang di Desa Banteran — dapat menjadikan Gelora Dewa sebagai hub wisata kecamatan yang memperkuat posisi Wangon sebagai tujuan kunjungan bagi wisatawan yang melintas di persimpangan empat jalur nasional [4].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Taman Kota Gelora Dewa membuktikan bahwa desa dapat membangun ruang publik berkualitas tinggi dengan model pendanaan partisipatif yang memadukan swadaya masyarakat, PADes, dan Dana Desa secara sinergis [1].
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Taman dengan lintasan jogging, area olahraga, dan ruang hijau yang sejuk menyediakan fasilitas kebugaran gratis bagi seluruh warga Desa Wangon, mendorong gaya hidup aktif dan sehat yang sebelumnya terkendala ketiadaan sarana publik [1].
Lintasan jogging tersedia gratis; area olahraga aktif digunakan warga; ruang hijau menurunkan suhu lingkungan di kawasan padat
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Lapak pedagang selebar 6 meter mengelilingi taman memberdayakan UMKM lokal untuk menjual produk unggulan desa, sementara keramaian pengunjung memicu pertumbuhan usaha kuliner dan jasa pendukung di sekitar kawasan [1].
Lapak pedagang beroperasi mengelilingi taman; produk unggulan desa terpasarkan; pertumbuhan usaha kuliner dan jasa di sekitar taman; retribusi menjadi sumber PADes
SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan
Transformasi lapangan gersang menjadi ruang terbuka hijau multifungsi meningkatkan kualitas lingkungan, menyediakan ruang publik inklusif, dan menjadikan Desa Wangon lebih layak huni dengan “alun-alun” yang setara standar perkotaan [4].
RTH multifungsi tersedia dan dapat diakses seluruh warga; area bermain anak yang aman; kolam ikan dan air mancur meningkatkan estetika desa
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat
Model penggalangan swadaya transparan dari 72 RT dan mekanisme pembiayaan multiyear-multidonor membuktikan tata kelola desa yang partisipatif, akuntabel, dan mampu mengelola proyek bernilai Rp600 juta [1].
Swadaya Rp400 juta dari 72 RT; transparansi penggunaan dana selama 3 tahun pembangunan; Musdes partisipatif; pelaporan berkala ke setiap RT
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Kolaborasi pendanaan multidonor antara swadaya masyarakat, PADes, dan Dana Desa APBN membuktikan kemitraan antara pemerintah desa dan warganya dalam membangun infrastruktur publik berkualitas tanpa bergantung pada satu sumber pendanaan [1].
Pendanaan multidonor (swadaya + PADes + DD); kemitraan pemerintah desa–72 RT; peresmian dengan dukungan dalang kondang Ki Enthus Susmono
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model Gelora Dewa sangat relevan untuk direplikasi oleh desa-desa yang memiliki lahan terbuka tidak produktif dan berlokasi strategis di jalur keramaian. Prasyarat utama bukan anggaran besar (karena model swadaya membuktikan masyarakat bersedia berkontribusi jika visinya jelas), melainkan kepemimpinan desa yang mampu membangun kepercayaan dan memobilisasi partisipasi warga secara masif [1]. Estimasi biaya replikasi berkisar Rp400–800 juta tergantung skala dan fasilitas, dengan porsi swadaya yang potensial mencapai 50–70% jika sosialisasi dilakukan dengan baik.
Untuk scale up di tingkat kabupaten, Pemerintah Kabupaten Banyumas dapat mendorong pembangunan RTH multifungsi di desa-desa ibukota kecamatan (IKK) yang memiliki karakteristik serupa dengan Wangon — ramai tetapi tanpa ruang publik yang representatif. Integrasi antar-taman desa dengan jalur wisata kecamatan akan menciptakan klaster destinasi yang saling memperkuat [4]. Prinsip kunci yang harus dipertahankan dalam setiap replikasi adalah integrasi fungsi ekonomi (lapak pedagang) sejak desain awal — tanpa komponen ini, taman hanya menjadi beban pemeliharaan; dengan komponen ini, taman menjadi aset produktif yang membiayai dirinya sendiri.
Daftar Pustaka
[1] VIVA, “Taman Kota Gelora Dewa, Desa Wangon Kembangkan Ruang Terbuka Hijau dan Rekreasi Murah,” viva.co.id, 2018. [Online]. Tersedia: https://viva.co.id
[2] YouTube, “Wayang Kulit Ki Enthus Susmono — Lakon Sumantri Ngenger di Desa Wangon, 21 April 2018,” youtube.com. [Online]. Tersedia: https://www.youtube.com/watch?v=h7v83zQNSo4
[3] Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas, “Kabupaten Banyumas Dalam Angka 2024,” banyumaskab.bps.go.id. [Online]. Tersedia: https://banyumaskab.bps.go.id
[6] Kementerian Desa PDTT, “Panduan Pemanfaatan Dana Desa untuk Pembangunan Ruang Publik dan Ruang Terbuka Hijau Desa,” kemendesa.go.id. [Online]. Tersedia: https://kemendesa.go.id
Desa Tambakreja di Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, membangun kolam penampung air berukuran 3 × 12,20 meter dengan kedalaman 90 sentimeter dan dilengkapi pondasi mesin pompa berukuran 3 × 3 meter untuk mengatasi kegagalan panen akibat kekurangan pasokan air irigasi sekunder di area persawahan seluas 25 hektar di Dusun Sidodadi (Blok Makam). Inovasi ini diprakarsai oleh Kepala Desa Nurudin Sahid yang berkoordinasi dengan Pendamping Lokal Desa (PLD) Maryono pada sekitar tahun 2023–2024, memanfaatkan posisi strategis kolam di tepi sungai dan sawah sehingga air dapat dipompa dari sungai ke kolam penampung kemudian dialirkan langsung ke saluran irigasi tersier menuju petak-petak sawah [1]. Dengan kapasitas tampung 24 meter kubik, kolam ini mengubah sawah-sawah yang sebelumnya kerap gagal panen saat musim kemarau menjadi lahan produktif yang tercukupi kebutuhan airnya sepanjang musim tanam.
Latar Belakang
Desa Tambakreja terletak di Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat — sebuah wilayah dataran rendah pada ketinggian sekitar 7 meter di atas permukaan laut (mdpl) dengan suhu harian rata-rata mencapai 31 derajat Celsius [2]. Desa ini memiliki luas wilayah 390 hektar yang terbagi ke dalam dua dusun, yaitu Dusun Sidodadi dan Dusun Sidamulya [2]. Kecamatan Lakbok sendiri dikenal sebagai salah satu lumbung padi di Kabupaten Ciamis, dengan karakteristik lahan yang didominasi persawahan dan merupakan bagian dari Daerah Irigasi (D.I) Lakbok Utara yang mendapat pasokan air dari jaringan irigasi sekunder [3]. Masyarakat Desa Tambakreja — yang bertutur dalam Bahasa Sunda Ciamis dan Bahasa Jawa Banyumasan — mayoritas menggantungkan penghidupannya pada sektor pertanian padi sawah.
Meskipun berada di sentra pertanian, sawah-sawah di Dusun Sidodadi khususnya area Blok Makam seluas 25 hektar menghadapi permasalahan kronis: pasokan air dari saluran irigasi sekunder tidak memadai, terutama saat musim kemarau [1]. Kondisi ini menyebabkan petani kerap mengalami gagal panen karena tanaman padi mengering sebelum memasuki masa generatif. Di Kabupaten Ciamis secara umum, kekeringan musiman menjadi ancaman serius — pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Ciamis bahkan menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan yang melanda 19 kecamatan dan berdampak pada 8.646 kepala keluarga [4]. Petani di beberapa wilayah terpaksa melakukan panen dini meskipun padi belum matang sempurna untuk menghindari gagal panen total, menghasilkan gabah hampa dan berkualitas rendah [5].
Kesadaran bahwa petani di Blok Makam akan terus menghadapi siklus gagal panen selama bergantung pada pasokan irigasi sekunder yang tidak stabil menjadi pemicu Kepala Desa Nurudin Sahid untuk mencari solusi. Momentum krusial terjadi ketika Maryono, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Lakbok, hadir sebagai fasilitator yang membantu mengidentifikasi potensi sumber air alternatif dari sungai yang mengalir tepat di samping area persawahan [1]. Kolaborasi antara visi kepala desa dan keahlian teknis pendamping desa ini melahirkan gagasan membangun kolam penampung air sebagai cadangan irigasi mandiri — sebuah embung skala mikro yang memanfaatkan posisi geografis desa di tepi sungai.
Inovasi yang Diterapkan
Ide pembangunan kolam penampung air lahir dari pengamatan sederhana namun krusial: sungai yang mengalir di samping area persawahan Blok Makam menyimpan cadangan air yang melimpah, namun tidak ada infrastruktur yang menghubungkannya dengan petak-petak sawah yang kekeringan. Petani selama ini mengandalkan sepenuhnya pada jaringan irigasi sekunder yang debitnya menurun drastis saat musim kemarau [1]. Kepala Desa Nurudin Sahid bersama PLD Maryono merancang solusi berupa kolam penampung air yang berfungsi sebagai “reservoir antara” — menampung air dari sungai sebelum mendistribusikannya ke saluran irigasi tersier menuju sawah.
Detail teknis inovasi ini mencakup kolam beton berukuran 3 × 12,20 meter dengan kedalaman 90 sentimeter, mampu menampung volume air hingga 24 meter kubik dalam sekali pengisian penuh [1]. Di samping kolam dibangun pondasi mesin pompa berukuran 3 × 3 meter yang berfungsi untuk memompa air dari sungai ke dalam kolam. Mekanisme kerjanya sederhana dan efektif: mesin pompa menyedot air sungai ke kolam penampung, lalu air dari kolam dialirkan secara gravitasi melalui saluran irigasi tersier menuju sawah-sawah yang membutuhkan. Lokasi kolam yang diposisikan tepat di pertemuan sungai dan sawah memungkinkan distribusi air tanpa memerlukan sistem perpipaan yang rumit dan mahal.
Elemen pembeda inovasi ini dari pendekatan konvensional terletak pada konsep “embung mikro” yang dirancang khusus untuk skala komunitas tani satu blok sawah. Berbeda dengan embung desa umumnya yang membutuhkan lahan luas dan investasi besar, kolam penampung Desa Tambakreja menggunakan konstruksi sederhana dengan biaya terjangkau namun dampaknya langsung terasa bagi petani di area target [6]. Selain itu, penggunaan mesin pompa menjadikan pengisian kolam tidak bergantung pada hujan, melainkan memanfaatkan debit sungai yang relatif stabil sepanjang tahun.
Proses Penerapan Inovasi
Proses dimulai dari tahap identifikasi masalah dan perencanaan yang dilakukan secara kolaboratif antara Kepala Desa Nurudin Sahid, PLD Maryono, dan kelompok tani di Dusun Sidodadi. Tahap pertama adalah survei lapangan untuk menentukan lokasi optimal kolam penampung — titik yang dipilih harus memenuhi kriteria dekat dengan sungai sebagai sumber air, berada pada elevasi yang memungkinkan distribusi air secara gravitasi ke sawah, dan tidak mengurangi luas lahan produktif [1]. Setelah lokasi disepakati, Maryono memberikan masukan teknis mengenai dimensi kolam, jenis konstruksi, dan spesifikasi mesin pompa yang sesuai dengan kebutuhan irigasi 25 hektar sawah.
Pembangunan fisik dimulai dengan penggalian fondasi kolam dan pengecoran beton untuk dinding serta dasar kolam agar kedap air. Tantangan teknis pertama muncul pada tahap ini: kondisi tanah di tepi sungai yang cenderung lembek dan berpasir memerlukan penyesuaian fondasi agar kolam tidak mengalami keretakan atau kebocoran [6]. Tim pelaksana melakukan penambahan lapisan pasir dan batu kali pada dasar fondasi sebelum pengecoran — sebuah koreksi teknis yang menjadi pelajaran berharga bahwa survei geoteknik sederhana seharusnya dilakukan sebelum konstruksi dimulai. Setelah kolam selesai, pondasi mesin pompa dibangun pada posisi yang lebih tinggi dari permukaan sungai normal untuk menghindari genangan saat debit sungai meninggi di musim hujan.
Tahap pengujian dilakukan dengan mengoperasikan mesin pompa untuk mengisi kolam penampung hingga kapasitas penuh (24 meter kubik), kemudian mengalirkan air ke saluran irigasi tersier dan mengamati distribusinya ke petak-petak sawah terjauh. Wawasan penting yang didapat dari proses ini adalah kapasitas 24 meter kubik cukup untuk mengairi sekitar 3–5 hektar sawah dalam satu siklus pengisian, sehingga untuk menjangkau seluruh 25 hektar diperlukan pengisian berulang secara terjadwal [1]. Penjadwalan operasional pompa ini kemudian menjadi tanggung jawab kelompok tani setempat melalui mekanisme giliran pengairan.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah keterbatasan pengetahuan teknis masyarakat petani dalam mengelola infrastruktur mesin pompa dan kolam penampung. Sebagian besar petani di Blok Makam terbiasa dengan sistem irigasi pasif yang mengandalkan aliran gravitasi dari saluran sekunder, sehingga konsep pompanisasi merupakan hal baru yang memerlukan adaptasi [1]. Mitigasi dilakukan melalui pelatihan operasional dan perawatan dasar mesin pompa yang difasilitasi oleh PLD Maryono, termasuk penunjukan dua orang operator pompa dari kalangan petani yang bertanggung jawab atas jadwal pengisian kolam dan perawatan rutin mesin.
Tantangan eksternal berupa fluktuasi debit sungai yang menurun signifikan pada puncak musim kemarau (Juli–September) menjadi ancaman terhadap keandalan pasokan air ke kolam penampung. Pada kondisi kemarau ekstrem, debit sungai dapat menurun hingga titik di mana pompa tidak mampu beroperasi optimal [4]. Mitigasi yang ditempuh adalah pengaturan jadwal pengisian kolam pada dini hari dan sore hari ketika suhu lebih rendah dan penguapan minimal, serta penerapan pola tanam yang disesuaikan dengan ketersediaan air — menanam varietas padi berumur genjah (90–100 hari) yang membutuhkan air lebih sedikit dibanding varietas konvensional (120 hari).
Tantangan pendanaan juga menjadi kendala awal karena pembangunan kolam beton dan pengadaan mesin pompa memerlukan biaya yang tidak kecil bagi skala pemerintah desa. Mitigasi dilakukan dengan mengintegrasikan anggaran pembangunan kolam ke dalam perencanaan penggunaan Dana Desa melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) dan RKP Desa, sehingga pembiayaan mendapat legitimasi dan dukungan penuh dari masyarakat [7].
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu utama adalah sinergi antara Kepala Desa Nurudin Sahid yang memiliki visi dan keberanian mengambil inisiatif, dengan PLD Maryono yang menyediakan pendampingan teknis dan fasilitasi perencanaan [1]. Peran PLD sebagai jembatan antara kebijakan pembangunan desa dengan kebutuhan riil masyarakat terbukti krusial — tanpa pendampingan Maryono, gagasan kepala desa mungkin tidak terwujud dalam rancangan teknis yang layak dilaksanakan. PLD bertugas memfasilitasi proses perencanaan, membantu mengintegrasikan inovasi ke dalam dokumen perencanaan desa, serta mendampingi pelaksanaan agar sesuai dengan kebutuhan lokal [8].
Faktor kedua adalah kondisi geografis Desa Tambakreja yang mendukung: keberadaan sungai di samping area persawahan menyediakan sumber air alternatif yang relatif stabil dan tidak memerlukan jaringan perpipaan panjang [2]. Faktor ketiga adalah partisipasi aktif kelompok tani yang bersedia mengoperasikan dan memelihara infrastruktur kolam secara swadaya. Rasa kepemilikan kolektif ini tumbuh karena petani merasakan langsung manfaat kolam penampung terhadap keberlangsungan pertanian mereka — sebuah modal sosial yang menjadi perekat partisipasi jangka panjang.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum kolam penampung dibangun, sawah-sawah di Blok Makam seluas 25 hektar kerap mengalami gagal panen saat musim kemarau karena pasokan air dari irigasi sekunder tidak memadai [1]. Petani hanya mampu menanam padi satu kali dalam setahun (musim hujan), sementara pada musim kemarau lahan dibiarkan bera atau ditanami palawija dengan hasil minimal. Setelah kolam penampung beroperasi, sawah-sawah di Blok Makam menjadi lahan produktif yang tercukupi kebutuhan airnya — petani kini mampu menanam padi dua kali setahun karena ketersediaan air dari kolam penampung menjamin pasokan irigasi meskipun di musim kemarau.
Dampak ekonomi langsung dirasakan oleh petani melalui peningkatan frekuensi panen dari satu kali menjadi dua kali setahun, yang secara kasar menggandakan pendapatan dari sektor pertanian padi. Dengan asumsi produktivitas rata-rata padi di Ciamis sekitar 5–6 ton gabah kering panen (GKP) per hektar per musim tanam, penambahan satu musim tanam untuk 25 hektar berarti peningkatan produksi gabah sebesar 125–150 ton per tahun [3]. Dampak ini memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa dan berkontribusi pada posisi Kecamatan Lakbok sebagai lumbung padi Kabupaten Ciamis.
Perubahan perilaku masyarakat petani juga terjadi: dari sikap pasrah terhadap kekeringan musiman, petani kini aktif berpartisipasi dalam pengelolaan air melalui jadwal pengisian kolam dan giliran pengairan yang dikelola bersama. Timbulnya rasa kepercayaan masyarakat petani terhadap Pemerintah Desa Tambakreja menjadi dampak sosial yang signifikan — karena kebutuhan petani merasa diperhatikan dan diberikan solusi konkret [1]. Dampak spillover yang tidak direncanakan adalah tumbuhnya minat petani dari blok sawah lain di Desa Tambakreja dan desa-desa tetangga untuk mereplikasi model kolam penampung serupa.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Sumber pendanaan utama pembangunan kolam penampung air berasal dari Dana Desa (DD) yang dialokasikan melalui mekanisme Musyawarah Desa dan dituangkan dalam RKP Desa serta APB Desa [7]. Anggaran mencakup biaya konstruksi kolam beton (penggalian, pengecoran dinding dan lantai), pembangunan pondasi mesin pompa, pengadaan mesin pompa air, serta pembelian selang dan perlengkapan distribusi air. Komponen swadaya masyarakat berupa tenaga kerja gotong royong dari kelompok tani turut menekan biaya konstruksi secara signifikan.
Model operasional bersifat komunal: biaya bahan bakar mesin pompa ditanggung bersama oleh petani pengguna melalui iuran proporsional berdasarkan luas lahan yang diairi. Mekanisme iuran ini menjadikan operasional kolam penampung berkelanjutan secara finansial tanpa membebani APB Desa setiap tahun. Potensi pengembangan pendapatan juga terbuka melalui pemanfaatan kolam untuk budidaya ikan (mina padi) di luar musim tanam puncak, yang dapat memberikan pendapatan tambahan bagi kelompok tani pengelola.
Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)
Keputusan paling tepat adalah penempatan lokasi kolam di titik pertemuan sungai dan sawah yang memungkinkan efisiensi maksimal dalam distribusi air — air dipompa dari sungai dengan jarak minimal, ditampung sementara di kolam, lalu dialirkan ke sawah secara gravitasi tanpa memerlukan pompa tambahan [1]. Kolaborasi antara kepala desa dan PLD juga menjadi keputusan tepat karena menggabungkan legitimasi politik (dukungan pemerintah desa) dengan kapasitas teknis (fasilitasi pendamping desa) yang saling melengkapi.
Jika memulai dari awal, pelaksana mengakui bahwa survei kondisi tanah di lokasi pembangunan seharusnya dilakukan lebih mendalam sebelum konstruksi dimulai. Koreksi fondasi yang dilakukan di tengah proses pembangunan akibat kondisi tanah lembek menambah waktu dan biaya yang seharusnya dapat diantisipasi [6]. Selain itu, kapasitas kolam 24 meter kubik perlu dikaji ulang apakah sudah optimal untuk melayani 25 hektar — pembangunan kolam dengan kapasitas lebih besar atau penambahan kolam kedua di titik berbeda mungkin lebih efektif untuk cakupan layanan yang lebih merata.
Saran praktis bagi desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa mencakup tiga hal. Pertama, pastikan terdapat sumber air permukaan (sungai, mata air, atau waduk) yang dekat dengan lahan pertanian target agar biaya infrastruktur distribusi dapat ditekan. Kedua, libatkan PLD atau tenaga pendamping teknis sejak tahap perencanaan untuk memastikan desain kolam sesuai dengan kondisi geografi dan kebutuhan irigasi setempat. Ketiga, bangun kelembagaan pengelola (kelompok tani atau P3A) yang bertanggung jawab atas operasional dan perawatan kolam, termasuk mekanisme iuran yang adil dan transparan [9].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan jangka panjang kolam penampung air bertumpu pada tiga pilar. Pertama, kelembagaan pengelola berbasis kelompok tani yang menjalankan operasional harian — penjadwalan pengisian kolam, perawatan mesin pompa, dan pengelolaan iuran bahan bakar [9]. Kedua, dukungan berkelanjutan dari pemerintah desa melalui alokasi anggaran perawatan infrastruktur dalam APB Desa tahunan, termasuk biaya perbaikan kolam dan penggantian komponen mesin yang aus. Ketiga, transfer pengetahuan operasional kepada generasi petani muda melalui pendampingan langsung dan dokumentasi prosedur standar operasional.
Mekanisme regenerasi kepemimpinan diantisipasi melalui pelembagaan pengelolaan kolam di bawah kelompok tani atau Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), bukan bergantung pada figur kepala desa atau PLD tertentu. Dengan demikian, pergantian kepala desa atau mutasi PLD tidak akan menghentikan operasional inovasi karena pengelolaan sudah melekat pada institusi, bukan individu [8]. Rencana pengembangan mencakup penambahan kolam penampung di blok sawah lain yang mengalami masalah serupa, serta kemungkinan pemasangan pompa bertenaga surya untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan menekan biaya operasional jangka panjang.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Kolam penampung air Desa Tambakreja merupakan contoh inovasi tingkat desa yang berkontribusi langsung pada beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam aspek ketahanan pangan, pengelolaan air, dan pengentasan kemiskinan [10].
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan
Peningkatan frekuensi panen dari satu kali menjadi dua kali setahun meningkatkan pendapatan petani secara langsung, mengurangi kerentanan ekonomi rumah tangga tani yang sebelumnya bergantung pada satu musim panen [1].
Frekuensi panen meningkat dari 1 menjadi 2 kali per tahun; pendapatan petani di Blok Makam meningkat
SDGs 2: Tanpa Kelaparan
Tercukupinya kebutuhan air irigasi untuk 25 hektar sawah menjamin produksi padi yang stabil dan berkontribusi pada ketahanan pangan di tingkat desa dan kecamatan, memperkuat posisi Lakbok sebagai lumbung padi Ciamis [3].
Produksi gabah meningkat 125–150 ton per tahun dari tambahan satu musim tanam; gagal panen akibat kekeringan berkurang signifikan
SDGs 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak
Pengelolaan sumber daya air melalui kolam penampung menunjukkan praktik konservasi dan pemanfaatan air yang efisien, sejalan dengan target pengelolaan air berkelanjutan di tingkat komunitas [10].
Kolam penampung berkapasitas 24 m³ beroperasi; distribusi air terkelola melalui penjadwalan; pemanfaatan sumber air sungai secara berkelanjutan
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur
Pembangunan infrastruktur irigasi skala desa berupa kolam penampung dan sistem pompanisasi merupakan inovasi tepat guna yang meningkatkan produktivitas pertanian tanpa memerlukan investasi infrastruktur berskala besar [6].
Infrastruktur kolam beton 3 × 12,20 m terbangun; sistem pompanisasi beroperasi; biaya konstruksi terjangkau oleh anggaran desa
SDGs 13: Penanganan Perubahan Iklim
Kolam penampung menjadi strategi adaptasi perubahan iklim di tingkat desa, memberikan cadangan air yang mengurangi kerentanan petani terhadap kekeringan musiman yang semakin intensif akibat perubahan pola iklim [4].
Petani memiliki cadangan air irigasi mandiri; risiko gagal panen akibat kemarau berkurang; pola tanam lebih adaptif
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model kolam penampung air Desa Tambakreja sangat layak direplikasi oleh desa-desa yang memiliki tiga prasyarat minimum: ketersediaan sumber air permukaan (sungai atau anak sungai) di dekat area persawahan, lahan kosong di tepi sungai untuk pembangunan kolam yang tidak mengurangi luas sawah produktif, dan kelompok tani yang aktif dan bersedia mengelola operasional kolam secara swadaya [1]. Tidak diperlukan keterampilan teknis tinggi karena konstruksi kolam beton dan pengoperasian mesin pompa dapat dipelajari oleh petani dengan pelatihan singkat yang difasilitasi PLD.
Estimasi biaya replikasi relatif terjangkau bagi anggaran Dana Desa: konstruksi kolam beton berukuran serupa (3 × 12 meter), pembangunan pondasi pompa, dan pengadaan mesin pompa berkisar antara Rp50–100 juta tergantung harga material dan upah lokal. Durasi pembangunan dari perencanaan hingga operasional sekitar 3–4 bulan. Untuk scale up, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pertanian dan BBWS Citanduy dapat mendorong pembangunan kolam penampung di desa-desa lain di Kecamatan Lakbok yang menghadapi masalah serupa — khususnya desa-desa yang masuk dalam wilayah D.I Lakbok Utara dan D.I Manganti dengan jaringan irigasi sekunder yang kurang memadai [3].
Model adaptasi untuk konteks berbeda dapat dilakukan dengan menyesuaikan ukuran kolam sesuai luas sawah target, menggunakan material alternatif seperti geomembran (HDPE) untuk daerah dengan kondisi tanah yang tidak mendukung konstruksi beton, atau mengganti mesin pompa bahan bakar dengan pompa tenaga surya untuk daerah terpencil yang sulit mengakses bahan bakar [6]. Prinsip kunci yang harus dipertahankan dalam setiap replikasi adalah posisi kolam di titik strategis antara sumber air dan sawah, serta pelembagaan pengelolaan melalui kelompok tani atau P3A agar keberlanjutan operasional tidak bergantung pada satu figur individu.
Daftar Pustaka
[1] Pemerintah Desa Tambakreja, “Inovasi Kolam Penampung Air untuk Mengatasi Kekurangan Air Irigasi di Desa Tambakreja, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis,” Dokumen Inovasi Desa, 2024.
[2] Pemerintah Desa Tambakreja, “Profil Desa Tambakreja,” tambakreja.desa.id. [Online]. Tersedia: https://tambakreja.desa.id
[3] Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis, “Kecamatan Lakbok Dalam Angka 2024,” ciamiskab.bps.go.id. [Online]. Tersedia: https://ciamiskab.bps.go.id
[4] Antara News, “Pemkab Ciamis Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan,” antaranews.com, 2026. [Online]. Tersedia: https://www.antaranews.com
[5] Pikiran Rakyat, “Kekeringan di Ciamis, Petani Terpaksa Panen Dini Meski Padi Belum Matang,” pikiran-rakyat.com, 2026. [Online]. Tersedia: https://www.pikiran-rakyat.com
[6] Kementerian Pertanian RI, “Pedoman Teknis Pembangunan Embung dan Kolam Penampung Air untuk Irigasi Pertanian,” pertanian.go.id. [Online]. Tersedia: https://pertanian.go.id
[7] Kementerian Desa PDTT, “Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Pembangunan Infrastruktur Pertanian,” kemendesa.go.id. [Online]. Tersedia: https://kemendesa.go.id
[8] Kementerian Desa PDTT, “Peraturan Menteri Desa PDTT No. 19 Tahun 2020 tentang Pendamping Desa,” kemendesa.go.id. [Online]. Tersedia: https://kemendesa.go.id
[9] I. G. P. Eryani dan I. W. Suasira, “Peran Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dalam Pengelolaan Irigasi di Indonesia,” Jurnal Teknik Pengairan, Universitas Brawijaya. [Online]. Tersedia: https://jurnalpengairan.ub.ac.id
[10] Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), “Peta Jalan SDGs Indonesia 2030 — Tujuan 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak,” sdgs.bappenas.go.id. [Online]. Tersedia: https://sdgs.bappenas.go.id
Desa Ujung, Kecamatan Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, mengembangkan tambatan perahu warga menjadi Dermaga Desa pada tahun anggaran 2018 [1]. Inovasi ini digagas Pemerintah Desa Ujung yang dipimpin Kepala Desa Akhmad Kusairi, berdasarkan usulan musyawarah desa dan kebutuhan nelayan setempat [1]. Pembangunan menjawab persoalan aksesibilitas desa kepulauan berpenduduk sekitar 700 jiwa ini, yang sebelumnya hanya bisa disandari perahu kecil, sementara perjalanan ke Kotabaru harus menempuh jalur memutar melalui feri dan jalan darat berliku [1]. Dermaga dibangun dari Dana Desa 2018 senilai Rp160 juta, menggunakan material kayu ulin, bambu, dan galam, dikerjakan sekitar 20 warga lokal selama satu bulan [1]. Setelah dermaga beroperasi, kapal motor dan perahu berukuran lebih besar dapat berlabuh langsung ke Pelabuhan Kotabaru, memangkas waktu tempuh sekitar 1,5 jam dan mempermudah pemasaran hasil laut warga [1].
Latar Belakang
Desa Ujung merupakan satu dari delapan desa di Kecamatan Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, dengan luas wilayah sekitar 10,04 km² yang terbagi dalam 4 Rukun Tetangga [2]. Secara geografis desa ini berada di kawasan pesisir Pulau Sebuku, sebuah pulau yang dikenal memiliki deposit batu bara, bijih besi, dan minyak bumi [4]. Penduduk Desa Ujung berjumlah sekitar 700 jiwa pada 2018, terdiri dari suku Bugis, Banjar, dan percampuran keduanya, dengan mata pencaharian utama sebagai nelayan dan petani [1]. Kecamatan Pulau Sebuku sendiri berpenduduk sekitar 7.247 jiwa dengan kepadatan rendah, sekitar 32 jiwa per km², dan perekonomiannya ditopang sektor pertambangan, perikanan laut, dan perkebunan [3].
Sebagai desa kepulauan, akses Desa Ujung ke pusat Kabupaten Kotabaru sangat bergantung pada transportasi laut yang berjenjang dan memakan waktu panjang [1]. Warga harus menyeberang dari Pulau Laut menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Teluk Gosong di Kecamatan Pulau Laut Timur, sekitar 20 km atau satu jam perjalanan dari Kotabaru [1]. Penyeberangan itu dilanjutkan pelayaran laut sekitar 1,5 jam menuju Pulau Sebuku. Dari titik sandar di Pulau Sebuku, perjalanan masih dilanjutkan dengan motor atau mobil sekitar 45 menit menuju Desa Ujung melalui jalan yang turun-naik, berliku, dan sebagian belum beraspal [1]. Sementara itu, tambatan perahu yang ada di desa hanya mampu disandari perahu-perahu kecil, sehingga nelayan kesulitan mengangkut hasil tangkapan dalam jumlah besar dan warga yang merantau kesulitan pulang-pergi secara efisien [1].
Banyak anak muda Desa Ujung merantau untuk bersekolah, nyantri, atau kuliah ke Kotabaru maupun daerah lain, serta bekerja dan berwirausaha di luar Pulau Sebuku, sehingga mobilitas pulang-pergi warga menjadi kebutuhan rutin [1]. Ketergantungan pada jalur feri yang berjenjang, ditambah kondisi tambatan perahu desa yang terbatas, mendorong warga menyuarakan kebutuhan sarana transportasi laut yang lebih langsung dan terjangkau. Momentum ini menguat ketika musyawarah desa merumuskan usulan pengembangan tambatan perahu lama menjadi dermaga desa yang representatif, sejalan dengan kebutuhan nelayan setempat untuk menyandarkan kapal yang lebih besar [1].
Inovasi yang Diterapkan
Ide pengembangan dermaga desa lahir dari usulan warga dalam musyawarah desa yang menangkap kebutuhan nelayan akan tempat sandar kapal yang lebih memadai, sekaligus peluang memangkas rute perjalanan ke Kotabaru [1]. Alih-alih membangun pelabuhan baru dari nol, Pemerintah Desa Ujung memilih mengembangkan tambatan perahu yang sudah ada menjadi Dermaga Desa yang lebih kokoh dan mampu menampung kapal berukuran lebih besar [1]. Pendekatan ini dipilih karena lebih realistis dari sisi anggaran dan waktu dibandingkan menunggu proyek pelabuhan skala kabupaten yang prosesnya jauh lebih panjang.
Dermaga dibangun menggunakan kombinasi kayu ulin sebagai struktur utama karena ketahanannya terhadap rendaman air laut, dilengkapi bambu dan galam untuk konstruksi pendukung [1]. Fungsi dermaga mencakup dua hal utama: sebagai tempat berlabuhnya perahu maupun kapal motor yang mengangkut penumpang langsung ke Pelabuhan Kotabaru, dan sebagai sandaran bagi perahu nelayan [1]. Fungsi kedua ini membuat hasil tangkapan berupa ikan, udang, dan cumi lebih mudah diangkat ke darat. Rute baru dari Dermaga Desa Ujung langsung ke Pelabuhan Kotabaru menggantikan pola perjalanan lama yang harus memutar lewat feri Teluk Gosong dan jalan darat berliku.
Elemen pembeda inovasi ini adalah skala dan kecepatan penyelesaiannya: dermaga dibangun swadaya oleh warga desa dengan Dana Desa dalam waktu sekitar satu bulan [1]. Kecepatan ini jauh berbeda dibandingkan proyek pelabuhan antar-pulau di Desa Sungai Bali yang membutuhkan waktu bertahun-tahun sejak 2013 hingga rampung pada 2019 [6]. Solusi taktis skala desa ini membuktikan bahwa persoalan konektivitas kepulauan tidak selalu harus menunggu proyek infrastruktur besar pemerintah pusat.
Proses Penerapan Inovasi
Proses dimulai dari musyawarah desa yang menampung usulan warga dan kebutuhan nelayan terkait sarana tambat kapal [1]. Pemerintah Desa kemudian mengalokasikan Dana Desa tahun anggaran 2018 sebesar Rp160 juta untuk pembelian material dan upah pekerja [1]. Material utama berupa kayu ulin, bambu, dan galam dibeli dan diangkut ke lokasi pembangunan di tepi Desa Ujung.
Tambatan perahu lama yang hanya mengandalkan kayu-kayu sederhana kerap rusak diterjang gelombang dan pasang-surut air laut, sehingga tidak mampu menahan kapal berukuran besar dalam jangka panjang. Pembelajaran dari kondisi ini mendorong Pemerintah Desa mengoreksi pilihan material pada dermaga baru [1]. Kayu ulin — dikenal luas di Kalimantan karena ketahanannya terhadap rendaman air — dijadikan struktur utama, bukan sekadar bambu dan galam seperti tambatan sebelumnya. Koreksi material ini menjadi pelajaran penting bagi desa pesisir lain: memilih bahan yang tahan kondisi laut lebih menentukan umur pakai dermaga dibandingkan ukuran atau kecepatan pembangunan semata.
Pembangunan dikerjakan secara bergantian oleh sekitar 20 warga lokal, dengan durasi pengerjaan sekitar satu bulan hingga dermaga siap digunakan [1]. Pelibatan tenaga kerja lokal ini sekaligus memastikan upah yang dibayarkan dari Dana Desa berputar kembali di dalam ekonomi desa. Begitu selesai, dermaga langsung dimanfaatkan nelayan dan operator perahu penumpang tanpa memerlukan masa uji coba panjang.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah akses darat menuju Desa Ujung yang berliku, turun-naik, dan sebagian belum beraspal, sehingga pengangkutan material bangunan seperti kayu ulin dari luar desa menjadi tidak mudah [1]. Kondisi ini berpotensi memperlambat proses konstruksi jika logistik material tidak direncanakan dengan cermat. Mitigasi dilakukan dengan memanfaatkan material lokal yang tersedia di sekitar wilayah pesisir Kalimantan Selatan, seperti kayu ulin, bambu, dan galam, sehingga desa tidak sepenuhnya bergantung pada pasokan dari luar pulau.
Tantangan eksternal berupa posisi Desa Ujung sebagai desa kepulauan yang jauh dari pusat kabupaten, dengan total waktu tempuh sekitar 2,5 jam menggunakan kombinasi kapal feri dan kendaraan darat [1]. Keterisolasian ini membuat desa tidak bisa mengandalkan proyek pelabuhan besar pemerintah pusat yang pembangunannya di kawasan sekitar memakan waktu bertahun-tahun [6]. Mitigasi ditempuh dengan membangun solusi taktis skala desa menggunakan Dana Desa, tanpa menunggu penyelesaian infrastruktur pelabuhan antar-pulau berskala lebih besar.
Keterbatasan tenaga kerja terampil konstruksi dermaga di desa kepulauan kecil menjadi kendala tersendiri, mengingat pekerjaan menuntut ketelitian memasang tiang kayu ulin agar kokoh menahan pasang-surut air laut. Mitigasi dilakukan dengan melibatkan sekitar 20 warga lokal yang bekerja secara bergantian, sehingga pengetahuan membangun dermaga tersebar di antara warga, bukan hanya bertumpu pada segelintir tukang berpengalaman [1]. Pola kerja bergantian ini juga membantu menjaga produktivitas pembangunan tetap berjalan meski jumlah tenaga kerja terampil terbatas.
Faktor Penentu Keberhasilan
Peran Pemerintah Desa Ujung, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Akhmad Kusairi, sebagai pengelola langsung proyek menjadi faktor penentu utama keberhasilan pembangunan dermaga [1]. Keputusan mengalokasikan Dana Desa untuk kebutuhan transportasi dan perikanan, alih-alih proyek lain yang mungkin lebih terlihat, menunjukkan kepekaan pemerintah desa terhadap kebutuhan riil nelayan dan warga yang merantau. Musyawarah desa yang melibatkan warga dan nelayan sejak tahap perencanaan turut memastikan desain dermaga sesuai kebutuhan pengguna sehari-hari.
Modal sosial berupa gotong royong warga turut menjadi penentu keberhasilan, tercermin dari keterlibatan sekitar 20 warga lokal yang bekerja bergantian menyelesaikan pembangunan dalam waktu sekitar satu bulan [1]. Kearifan lokal dalam memilih material — memanfaatkan kayu ulin yang dikenal tahan lama di kawasan pesisir Kalimantan — turut memperpanjang usia pakai dermaga tanpa memerlukan teknologi atau biaya tinggi. Kedekatan sosial antarwarga kepulauan yang saling bergantung pada transportasi laut juga mempercepat konsensus mengenai lokasi dan desain dermaga.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum dermaga dibangun, tambatan perahu Desa Ujung hanya mampu disandari perahu-perahu kecil, sementara warga yang hendak ke Kotabaru harus menempuh jalur memutar melalui feri Teluk Gosong dan jalan darat berliku sekitar 45 menit [1]. Setelah dermaga rampung, kapal motor dan perahu berukuran lebih besar dapat berlabuh langsung, termasuk mengangkut penumpang bersama kendaraan roda dua [1]. Rute baru dari Dermaga Desa Ujung langsung ke Pelabuhan Kotabaru memangkas waktu tempuh sekitar 1,5 jam dibandingkan pola perjalanan lama. Tarifnya pun lebih terjangkau — Rp30.000 per orang dan Rp65.000 dengan motor, dibandingkan tarif feri Rp50.000 per orang atau motor dan Rp100.000 untuk mobil roda empat [1].
Keberadaan dermaga mendorong peningkatan nilai tambah hasil perikanan warga, karena udang dan cumi yang telah melalui proses pengumpulan, sortasi, dan pengupasan kulit dapat langsung diangkut dan dipasarkan ke perusahaan di Kotabaru [1]. Produk olahan lain seperti kerupuk dan amplang tengiri turut lebih mudah dipasarkan melalui akses dermaga yang baru [1]. Percepatan distribusi hasil laut setengah jadi ini berpotensi meningkatkan pendapatan nelayan dan pelaku usaha pengolahan ikan dibandingkan kondisi sebelumnya yang bergantung pada jalur transportasi lebih panjang.
Dampak yang tidak sepenuhnya direncanakan adalah kemudahan bagi warga perantau untuk pulang kampung, terutama saat pesta pantai tahunan yang diselenggarakan Karang Taruna Desa Ujung [1]. Kegiatan yang bertujuan mempererat silaturahmi warga se-Pulau Sebuku ini bahkan mampu menghadirkan artis ibu kota seperti Siti Badriah dan Lesty berkat dukungan sejumlah perusahaan, sesuatu yang lebih sulit terwujud tanpa akses dermaga memadai [1]. Perubahan ini menunjukkan bahwa infrastruktur transportasi kecil di desa kepulauan dapat memicu dampak sosial dan budaya yang melampaui fungsi ekonominya.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pembangunan Dermaga Desa Ujung sepenuhnya dibiayai Dana Desa tahun anggaran 2018 senilai Rp160 juta, dialokasikan untuk pembelian material kayu ulin, bambu, dan galam, serta upah sekitar 20 pekerja lokal selama satu bulan [1]. Skema pendanaan ini menempatkan dermaga sebagai aset publik milik desa yang dikelola langsung oleh Pemerintah Desa, tanpa melibatkan skema investasi swasta atau utang. Seluruh biaya konstruksi berasal dari satu sumber pendanaan, sehingga proses pengadaan dan pertanggungjawaban anggaran menjadi lebih sederhana.
Model keberlanjutan finansial dermaga bertumpu pada aktivitas ekonomi yang ditopangnya, bukan pada retribusi langsung dari desa. Operator kapal dan perahu memungut tarif angkut penumpang sebesar Rp30.000 per orang dan Rp65.000 dengan motor, jauh lebih terjangkau dibandingkan tarif feri umum [1]. Pendapatan dari jasa angkutan dan perdagangan hasil laut yang mengalir melalui dermaga ini secara tidak langsung turut mendukung perekonomian warga. Aktivitas ekonomi yang tumbuh di sekitar dermaga sekaligus menjadi insentif bagi warga pengguna untuk turut menjaga kelestarian fasilitas ini.
Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)
Keputusan mengembangkan tambatan perahu lama menjadi dermaga skala desa, alih-alih menunggu proyek pelabuhan besar pemerintah pusat, terbukti tepat karena manfaatnya dapat dirasakan warga hanya dalam waktu sekitar satu bulan [1]. Pemilihan kayu ulin sebagai material utama juga merupakan keputusan kunci yang tepat, karena ketahanannya terhadap air laut menjamin umur pakai dermaga lebih panjang dibandingkan tambatan sebelumnya. Kedua keputusan ini menegaskan bahwa solusi sederhana dan cepat dapat memberi dampak nyata bagi desa kepulauan terpencil.
Jika memulai dari awal, perbaikan akses jalan darat menuju desa — yang masih berliku dan sebagian belum beraspal — sebaiknya turut direncanakan bersamaan dengan pembangunan dermaga [1]. Perencanaan bersama ini penting agar manfaat penghematan waktu tempuh dapat dirasakan secara menyeluruh, dari laut hingga darat. Perencanaan logistik pengangkutan material dari luar pulau juga sebaiknya dipetakan lebih awal, mengingat kondisi geografis kepulauan yang menyulitkan distribusi bahan bangunan.
Desa pesisir dan kepulauan lain yang ingin menerapkan inovasi serupa disarankan memulai dari musyawarah desa untuk memastikan desain dermaga sesuai kebutuhan nelayan dan pengguna transportasi laut. Kedua, pilih material lokal yang terbukti tahan kondisi perairan setempat, seperti kayu ulin di Kalimantan, untuk menekan biaya perawatan jangka panjang. Ketiga, libatkan tenaga kerja lokal secara bergantian agar pembangunan berjalan cepat sekaligus memperkuat ekonomi desa melalui upah yang berputar di dalam masyarakat.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan Dermaga Desa Ujung bergantung pada pengelolaan rutin oleh Pemerintah Desa, termasuk pemeliharaan struktur kayu ulin agar tetap kokoh menahan pasang-surut air laut. Alokasi anggaran pemeliharaan tahunan dari APBDes menjadi mekanisme utama untuk menjaga fungsi dermaga tetap optimal dalam jangka panjang. Pemantauan berkala terhadap kondisi tiang dan lantai dermaga juga diperlukan agar kerusakan dapat terdeteksi sejak dini.
Mekanisme regenerasi kepemimpinan tidak bergantung pada sosok Kepala Desa tertentu, karena dermaga berstatus sebagai aset desa yang pengelolaannya melekat pada jabatan Pemerintah Desa, bukan pada individu Akhmad Kusairi semata. Pergantian kepala desa di masa depan diharapkan tetap meneruskan fungsi dermaga sebagai infrastruktur vital transportasi dan ekonomi warga. Pendokumentasian proses pembangunan dan pemeliharaan dermaga turut membantu kepala desa berikutnya memahami kebutuhan perawatan fasilitas ini.
Rencana pendapatan mandiri dapat dikembangkan melalui skema retribusi sandar kapal yang dikelola pemerintah desa, memanfaatkan momentum tahunan pesta pantai Karang Taruna yang mendatangkan banyak pengunjung dan perantau yang pulang kampung [1]. Diversifikasi ini penting agar pemeliharaan dermaga tidak sepenuhnya bergantung pada alokasi Dana Desa yang bisa berubah dari tahun ke tahun. Kerja sama dengan operator kapal dan perahu penumpang juga dapat dijajaki untuk berbagi biaya perawatan fasilitas sandar.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Pembangunan Dermaga Desa Ujung berkontribusi pada beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan, dengan penekanan pada pengurangan biaya transportasi, penguatan ekonomi perikanan, dan konektivitas desa kepulauan terpencil [1].
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan
Dermaga menekan biaya transportasi warga dan mempercepat distribusi hasil laut, sehingga berpotensi meningkatkan pendapatan nelayan dan keluarga miskin di desa kepulauan [1].
Tarif angkutan turun dari Rp50.000 (feri) menjadi Rp30.000 per orang; hasil tangkapan lebih cepat terjual
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Nilai tambah hasil perikanan meningkat karena udang dan cumi olahan setengah jadi, kerupuk, dan amplang lebih mudah dipasarkan ke Kotabaru melalui dermaga [1].
20 pekerja lokal terlibat pembangunan; produk olahan perikanan terdistribusi rutin ke Kotabaru
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur
Pembangunan infrastruktur dermaga tahan air menggunakan material lokal dan Dana Desa dalam waktu satu bulan menunjukkan inovasi infrastruktur skala desa [1].
Dermaga baru berkapasitas kapal motor besar terbangun dalam 1 bulan dengan anggaran Rp160 juta
SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan
Dermaga menghubungkan desa kepulauan terpencil dengan pusat kabupaten secara lebih langsung, mengurangi kesenjangan akses transportasi dibandingkan desa lain yang lebih dekat Kotabaru [1].
Waktu tempuh ke Kotabaru berkurang sekitar 1,5 jam; akses transportasi laut langsung tersedia bagi warga
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Musyawarah desa yang melibatkan Pemerintah Desa, nelayan, dan warga, serta dukungan perusahaan pada kegiatan tahunan Karang Taruna, menunjukkan kemitraan multipihak [1].
Musyawarah desa menghasilkan usulan pembangunan dermaga; perusahaan mendukung kegiatan tahunan Karang Taruna
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model pengembangan tambatan perahu menjadi dermaga desa dapat direplikasi oleh desa pesisir atau kepulauan lain yang memiliki tiga prasyarat minimum. Pertama, akses Dana Desa yang mencukupi, sekitar Rp150–200 juta untuk skala dermaga serupa. Kedua, ketersediaan material lokal tahan air seperti kayu ulin atau kayu keras sejenis di sekitar wilayah pesisir. Ketiga, kelompok nelayan dan warga yang aktif menyuarakan kebutuhan melalui musyawarah desa [1].
Mengacu pada pengalaman Desa Ujung, pembangunan dermaga serupa memerlukan anggaran sekitar Rp160 juta dengan durasi pengerjaan sekitar satu bulan menggunakan tenaga kerja lokal sekitar 20 orang [1]. Estimasi ini dapat bervariasi tergantung jarak pengangkutan material dan kondisi pasang-surut di masing-masing lokasi. Desa dengan akses darat yang lebih sulit perlu mengalokasikan waktu dan biaya tambahan untuk logistik material.
Model adaptasi untuk desa dengan kondisi berbeda dapat menyesuaikan jenis material dan ukuran dermaga dengan volume lalu lintas kapal serta karakteristik pasang-surut setempat. Untuk scale up di tingkat kabupaten, Pemerintah Kabupaten Kotabaru dapat menjadikan model dermaga desa skala kecil ini sebagai pelengkap jaringan pelabuhan antar-pulau [6]. Jaringan pelabuhan besar seperti Pelabuhan Sungai Bali umumnya berskala besar dan memakan waktu pembangunan lebih lama. Dengan demikian, desa-desa kepulauan terpencil lain tidak perlu menunggu proyek infrastruktur besar untuk mendapatkan akses transportasi laut yang layak.
Daftar Pustaka
[1] N. Azasi, “ID 00235: Pembangunan Dermaga Desa Ujung, Langkah Taktis Mempercepat Perjalanan ke Kotabaru,” inovasi.web.id, 2018. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id
[5] Badan Pusat Statistik Kabupaten Kotabaru, “Kecamatan Pulau Sebuku Dalam Angka 2024,” kotabarukab.bps.go.id, 2024. [Online]. Tersedia: https://kotabarukab.bps.go.id
[6] Metro Kalimantan, “Pelabuhan Pulau Sebuku Rampung, Pemkab Kotabaru Tunggu Serah Terima,” metrokalimantan.com, 2019. [Online]. Tersedia: https://www.metrokalimantan.com
Pada 2018, Pemerintah Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, mengagendakan pembangunan dan pelebaran jalan Kampung Babakan melalui pendekatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), program nasional yang dicanangkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sejak 2018 untuk mengatasi kemiskinan dan memperkuat ekonomi desa [1]. Jalan setapak yang sebelumnya hanya berupa jalan tanah ini menghubungkan Desa Sasagaran dengan Desa Jambenenggang, sekaligus menjadi akses utama menuju 7 hektare lahan sawah warga. Kegiatan pelebaran jalan tahap pertama berlangsung selama 15 hari kerja, melibatkan 50 tenaga kerja swadaya dan gotong royong, dengan anggaran Rp70 juta dari Pemerintah Desa Sasagaran, di bawah koordinasi Sekretaris Desa Ihsan Fauzi. Delapan warga bahkan menghibahkan tanahnya seluas total 450 meter persegi demi kelancaran proyek, menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi. Sekitar 5.000 orang tercatat sebagai penerima manfaat dari pelebaran jalan ini, yang diharapkan menekan biaya transportasi hasil pertanian karena kendaraan roda empat kini dapat masuk ke areal sawah. Kedua desa yang terhubung jalan ini turut sepakat menggelar Musyawarah Antar Desa untuk membahas kerja sama pembangunan tahap kedua.
Latar Belakang
Desa Sasagaran berada di Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, dan menjadi lokasi pusat pemerintahan kecamatan di Kampung Cikawung [2], [3]. Kecamatan Kebonpedes sendiri terdiri atas lima desa — Sasagaran, Kebonpedes, Cikaret, Jambenenggang, dan Bojongsawah — dengan total luas 1.034,83 hektare dan penduduk sekitar 33.265 jiwa, di mana sebagian warga menggantungkan hidup pada pertanian sawah dan perikanan air tawar seperti budi daya lele, nila, dan bawal [2].
Sebelum 2018, akses menuju Kampung Babakan, tempat 7 hektare lahan sawah warga berada, hanya berupa jalan setapak tanah yang menghubungkan Desa Sasagaran dengan Desa Jambenenggang. Kondisi jalan yang belum diperkeras ini menyulitkan warga mengangkut hasil pertanian, karena kendaraan roda empat sama sekali tidak dapat melintas menuju areal persawahan.
Momentum perbaikan jalan ini muncul ketika Pemerintah Desa Sasagaran menangkap peluang dari Padat Karya Tunai Desa (PKTD), program yang dicanangkan Presiden sejak 2018 dan dijalankan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa untuk mengatasi kemiskinan, kesenjangan pembangunan, dan memperkuat desa sebagai subjek pembangunan [1].
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah pembangunan dan pelebaran jalan Kampung Babakan menggunakan skema Padat Karya Tunai Desa, yang mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal dengan upah harian tunai, alih-alih menyerahkan seluruh pekerjaan kepada kontraktor luar desa [1]. Pendekatan ini sejalan dengan ketentuan PKTD yang mencakup pembangunan dan/atau perbaikan jalan skala desa sebagai salah satu kegiatan yang layak dibiayai [4].
Mekanismenya melibatkan 50 tenaga kerja warga secara swadaya dan gotong royong yang bekerja selama 15 hari, dibiayai anggaran desa sebesar Rp70 juta. Yang membedakan pendekatan PKTD ini dari proyek infrastruktur konvensional adalah tujuan gandanya: selain menghasilkan infrastruktur jalan yang lebih baik, proyek ini sekaligus menciptakan pendapatan tunai langsung bagi warga yang terlibat sebagai tenaga kerja, sesuai prinsip PKTD nasional.
Proses Penerapan Inovasi
Pada 2018, Pemerintah Desa Sasagaran mengagendakan pembangunan dan pelebaran jalan Kampung Babakan sebagai tahap pertama, dengan sasaran memperbaiki akses menuju 7 hektare lahan sawah warga yang sebelumnya hanya bisa dijangkau lewat jalan setapak. Kegiatan tahap pertama ini dirancang berlangsung 15 hari kerja dengan melibatkan 50 tenaga kerja lokal.
Dalam pelaksanaannya, proyek ini sempat menghadapi tantangan terkait ketersediaan lahan untuk pelebaran jalan, mengingat jalan setapak lama tidak cukup lebar untuk dilalui kendaraan roda empat. Alih-alih memaksakan pelebaran di lahan yang terbatas atau menunda proyek menunggu pembebasan lahan formal, Pemerintah Desa mengajak dialog langsung dengan warga pemilik lahan di sepanjang jalur jalan, yang berujung pada delapan warga bersedia menghibahkan tanahnya seluas total 450 meter persegi secara sukarela demi kelancaran proyek — pembelajaran penting bahwa pendekatan musyawarah warga bisa menyelesaikan kendala lahan tanpa proses pembebasan lahan yang panjang dan mahal.
Karena jalan Kampung Babakan menghubungkan Desa Sasagaran dengan Desa Jambenenggang, kedua desa sepakat menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) untuk membahas kerja sama antardesa, termasuk perencanaan pembangunan tahap kedua jalan tersebut.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah keterbatasan lahan jalan setapak lama yang tidak cukup lebar untuk dilalui kendaraan roda empat, sementara pembebasan lahan formal berpotensi memakan waktu dan biaya besar. Pemerintah Desa mengatasinya melalui pendekatan musyawarah langsung dengan warga pemilik lahan, yang berujung pada hibah sukarela tanah dari delapan warga seluas 450 meter persegi.
Tantangan eksternal berupa keterbatasan anggaran desa untuk membiayai proyek infrastruktur berskala besar sekaligus turut menjadi pertimbangan, sehingga proyek dibagi menjadi tahap pertama senilai Rp70 juta dengan rencana kelanjutan pada tahap kedua yang akan dibahas melalui Musyawarah Antar Desa bersama Desa Jambenenggang. Pendekatan bertahap ini memungkinkan desa membangun infrastruktur sesuai kemampuan anggaran tanpa menunda manfaat bagi warga.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor utama keberhasilan inovasi ini adalah antusiasme dan keterlibatan langsung warga, tecermin dari kesediaan delapan warga menghibahkan tanahnya secara sukarela demi kelancaran proyek, serta partisipasi 50 tenaga kerja swadaya dan gotong royong dalam pengerjaan jalan.
Faktor kedua adalah kejelian Pemerintah Desa Sasagaran memanfaatkan skema Padat Karya Tunai Desa yang digulirkan pemerintah pusat, sehingga proyek infrastruktur desa sekaligus menjadi sumber pendapatan tunai langsung bagi warga yang dilibatkan sebagai tenaga kerja [1].
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum proyek berjalan, akses menuju Kampung Babakan dan 7 hektare lahan sawah di sekitarnya hanya berupa jalan setapak yang tidak bisa dilalui kendaraan roda empat. Setelah pelebaran tahap pertama rampung dalam 15 hari kerja, sekitar 5.000 orang tercatat sebagai penerima manfaat langsung dari perbaikan akses jalan ini.
Pelebaran jalan menekan biaya transportasi komoditas hasil pertanian karena kendaraan roda empat kini dapat masuk langsung ke areal pertanian, sekaligus memudahkan warga menjalankan aktivitas sehari-hari. Delapan warga yang menghibahkan tanahnya menjadi simbol keharuan dan kekompakan warga dalam mendukung pembangunan kampung mereka sendiri.
Dampak spillover dari semangat kolaborasi antardesa ini terlihat dari kesepakatan Musyawarah Antar Desa antara Sasagaran dan Jambenenggang untuk melanjutkan pembangunan tahap kedua, serta capaian Desa Sasagaran yang pada Agustus 2025 menjadi desa pertama di Kabupaten Sukabumi yang meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih, direncanakan mengelola usaha gas LPG, air minum, pupuk, hingga hasil pertanian jagung dan ikan warga [6]. Pencapaian ini menunjukkan keberlanjutan semangat gotong royong dan inovasi tata kelola desa yang dirintis sejak proyek jalan Kampung Babakan.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Modal pembangunan jalan Kampung Babakan tahap pertama sepenuhnya berasal dari anggaran Pemerintah Desa Sasagaran sebesar Rp70 juta, dialokasikan melalui skema Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang secara khusus mendukung pembangunan dan perbaikan jalan skala desa dengan pola padat karya berupah tunai harian [4].
Model PKTD ini secara langsung menyalurkan manfaat ekonomi ganda: infrastruktur jalan yang lebih baik bagi 5.000 penerima manfaat, sekaligus pendapatan tunai langsung bagi 50 tenaga kerja yang terlibat selama 15 hari kerja. Pembangunan tahap kedua direncanakan dibiayai serupa, dibahas lebih lanjut melalui Musyawarah Antar Desa dengan Jambenenggang.
Pelajaran yang Dipetik
Pengalaman Desa Sasagaran menunjukkan bahwa keputusan mengajak musyawarah langsung dengan warga pemilik lahan, alih-alih menempuh proses pembebasan lahan formal yang panjang, adalah keputusan kunci yang tepat karena berhasil memperoleh hibah tanah sukarela dari delapan warga tanpa biaya ganti rugi.
Jika memulai dari awal, kerja sama formal dengan desa tetangga seperti Jambenenggang idealnya sudah dirintis sejak tahap perencanaan awal, bukan menunggu jalan tahap pertama selesai, mengingat jalan ini pada akhirnya menghubungkan dan memberi manfaat bagi warga kedua desa.
Bagi desa lain yang ingin menerapkan pendekatan serupa, saran praktisnya adalah memanfaatkan skema Padat Karya Tunai Desa untuk proyek infrastruktur yang jelas manfaatnya bagi warga, mengutamakan musyawarah dengan warga terdampak sejak awal, serta membuka ruang kerja sama dengan desa tetangga jika infrastruktur yang dibangun menghubungkan lebih dari satu wilayah administratif.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan pembangunan jalan Kampung Babakan direncanakan melalui pembangunan tahap kedua yang akan dibahas dalam Musyawarah Antar Desa antara Sasagaran dan Jambenenggang, memastikan proyek infrastruktur ini tidak berhenti pada tahap pertama saja.
Mekanisme regenerasi kepemimpinan telah teruji sejak proyek ini dirintis pada 2018 di bawah koordinasi Sekretaris Desa Ihsan Fauzi, hingga kepemimpinan desa beralih ke Kepala Desa Deni Suwandi yang terpilih pada Pilkades Mei 2022 untuk periode 2022-2028 [5]. Di bawah kepemimpinan baru ini, Desa Sasagaran tetap menunjukkan inovasi tata kelola, dibuktikan dengan status sebagai pelopor Koperasi Desa Merah Putih pertama di Kabupaten Sukabumi pada 2025 [6].
Rencana keberlanjutan ekonomi desa ke depan turut ditopang Koperasi Desa Merah Putih yang direncanakan mengelola usaha gas LPG, air minum, distribusi pupuk, serta hasil pertanian jagung dan ikan warga, sehingga infrastruktur jalan yang sudah dibangun dapat semakin dimanfaatkan untuk mendistribusikan hasil produksi desa ke pasar yang lebih luas [6]. Ke depan, desa juga perlu memperhatikan tantangan infrastruktur irigasi, mengingat pada 2026 sekitar 3.000 kepala keluarga dan 40 hektare sawah di Desa Sasagaran sempat mengalami krisis air bersih akibat kerusakan irigasi yang belum diperbaiki, menunjukkan bahwa akses jalan saja belum cukup tanpa dukungan infrastruktur pertanian lain yang memadai [7].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi pembangunan jalan Kampung Babakan di Desa Sasagaran berkontribusi pada lima Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang saling berkaitan, sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan
Skema Padat Karya Tunai Desa memberi pendapatan tunai langsung bagi warga yang terlibat sebagai tenaga kerja proyek jalan.
50 tenaga kerja menerima upah tunai selama 15 hari kerja
SDGs 2: Tanpa Kelaparan
Akses jalan yang lebih baik menuju lahan sawah mendukung produktivitas dan distribusi hasil pertanian warga.
Akses jalan menjangkau 7 hektare lahan sawah warga
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Pelebaran jalan menekan biaya transportasi hasil pertanian dan membuka akses kendaraan roda empat ke areal sawah.
5.000 orang menerima manfaat langsung dari perbaikan akses
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur
Pembangunan dan pelebaran jalan skala desa menjadi infrastruktur dasar yang mendukung konektivitas antarwilayah.
Jalan Kampung Babakan sepanjang jalur menghubungkan 2 desa
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Musyawarah Antar Desa antara Sasagaran dan Jambenenggang menjadi model kemitraan antardesa dalam perencanaan infrastruktur bersama.
2 desa bersepakat melanjutkan pembangunan tahap kedua
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model pembangunan jalan desa melalui skema Padat Karya Tunai Desa ini sangat mudah direplikasi oleh desa lain di Indonesia, mengingat PKTD merupakan program nasional yang terbuka bagi seluruh desa sejak 2018 [1]. Prasyarat minimum meliputi identifikasi kebutuhan infrastruktur yang jelas manfaatnya bagi warga, kesediaan tenaga kerja lokal terlibat secara swadaya, dan komunikasi terbuka dengan warga pemilik lahan yang terdampak pembangunan.
Estimasi biaya replikasi bergantung pada skala infrastruktur yang dibutuhkan, mengacu pada pengalaman Desa Sasagaran yang menghabiskan Rp70 juta untuk pelebaran jalan sepanjang Kampung Babakan dalam 15 hari kerja. Desa lain dapat mengadaptasi model ini dengan menyesuaikan skala proyek terhadap kebutuhan riil, serta mempertimbangkan kerja sama antardesa jika infrastruktur yang dibangun menghubungkan lebih dari satu wilayah, sebagaimana dilakukan Sasagaran dan Jambenenggang.
Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, membangun sirkuit off-road Karangpara pada tahun anggaran 2018 sebagai bagian dari Road Map Pengembangan Desa Wisata [1]. Inovasi ini diprakarsai oleh Pemerintah Desa Kebonmanggu bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kebonmanggu, dengan pendampingan Sabadesa Institut [1][2]. Pembangunan menjawab keterbatasan atraksi aktif di objek wisata Gunung Karangpara, yang sejak dikenal warga akhir 2016 baru mengandalkan pemandangan alam pasif meski dikunjungi hampir seratus wisatawan setiap pekan [3]. Sirkuit sepanjang 1.300 meter dengan 18 tikungan ini dibangun di lahan 5 hektare berbiaya Rp100 juta, 54 juta di antaranya dari belanja modal BUMDes [1]. Sirkuit diresmikan Bupati Sukabumi pada 5 Agustus 2018 bersamaan dengan gelaran Grasstrack Bupati Cup Seri 3, sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan dan ekonomi warga sekitar objek wisata [4][5].
Latar Belakang
Desa Kebonmanggu terletak di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, sekitar sembilan kilometer dari pusat Kota Sukabumi di sepanjang Jalan Pelabuhan II [6]. Desa ini memiliki luas wilayah 395 hektare dengan jumlah penduduk sekitar 5.400 jiwa yang tersebar di lima dusun — Kebonmanggu, Pasirmalang, Cipeundeuy I, Cipeundeuy, dan Padaraang — serta 14 RW dan 40 RT [7]. Kecamatan Gunungguruh berkembang menjadi kawasan penyangga (suburban) Kota Sukabumi, dengan tujuh desa dan kepadatan penduduk lebih dari 2.200 jiwa per km² [8]. Di Kampung Padaraang, Dusun Padaraang, terdapat formasi bebatuan alam Gunung Karangpara yang menjadi potensi wisata unggulan desa sejak mulai dikenal luas warga pada akhir 2016 [3].
Sebelum dikembangkan, kawasan Karangpara hanya dimanfaatkan warga untuk mencari kayu bakar dan rumput ternak, tanpa nilai ekonomi berarti bagi desa [4]. Pemandangan alam dan formasi batu Karangpara memang menarik hampir seratus pengunjung setiap pekan sejak akhir 2016 [3]. Namun, infrastruktur pendukung masih sangat terbatas — akses jalan belum memadai untuk kendaraan besar, sementara area parkir dan toilet umum belum tersedia [3]. Kondisi ini membatasi potensi Pendapatan Asli Desa (PADes) dari sektor wisata, sekaligus membatasi durasi kunjungan karena minimnya atraksi pendukung selain pemandangan alam [3].
Momentum berubah ketika Pemerintah Desa Kebonmanggu menyusun Road Map Pengembangan Desa Wisata dengan pendampingan Sabadesa Institut, lembaga pemberdayaan masyarakat desa yang berdiri sejak 2015 di Kabupaten Sukabumi [2]. BUMDes Kebonmanggu sebelumnya telah membangun flying fox, camping ground, sarana bermain (kaulinan barudak), spot selfie, spot pre-wedding, dan embung di sekitar Karangpara [1]. Dari pengalaman ini, BUMDes melihat peluang menambah atraksi baru berupa sirkuit off-road untuk menjaring wisatawan penggemar otomotif. Ketika Pemerintah Kabupaten Sukabumi menjadikan Karang Para sebagai lokasi seri kejuaraan Grasstrack Bupati Cup 2018, desa memiliki alasan konkret dan tenggat waktu untuk mempercepat pembangunan sirkuit [4][5].
Inovasi yang Diterapkan
Ide membangun sirkuit off-road lahir dari kebutuhan menambah atraksi wisata yang membedakan Karangpara dari destinasi alam lain di Sukabumi. BUMDes dan Pemerintah Desa menilai fasilitas hiburan yang sudah ada — flying fox, camping ground, dan spot foto — belum cukup menahan wisatawan tinggal lebih lama atau datang kembali [1]. Segmen off-road dan grasstrack dipilih karena kontur berbukit dan bebatuan di sekitar Karangpara secara alami cocok dijadikan lintasan, sekaligus sejalan dengan agenda Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang rutin menggelar seri kejuaraan Grasstrack Bupati Cup [4].
Sirkuit dibangun di lahan seluas 5 hektare, di belakang area parkir objek wisata Karangpara, dengan panjang lintasan 1.300 meter, lebar start 30 meter, panjang start 100 meter, dan lebar rata-rata lintasan 7–8 meter [4]. Lintasan dirancang menantang dengan 18 tikungan — 7 tikungan kanan dan 11 tikungan kiri — dilengkapi rintangan table top jump, camel jump, double jump, dan delapan dolphin jump[4]. Desain ini memungkinkan sirkuit menampung kejuaraan grasstrack maupun motocross tingkat kabupaten hingga provinsi, bukan sekadar lintasan latihan warga lokal.
Elemen pembeda inovasi ini terletak pada pembiayaan kolaboratif antara BUMDes dan APBDes yang memadukan fungsi komersial dan pelayanan publik dalam satu aset desa [1]. Alih-alih membangun fasilitas wisata generik, desa memanfaatkan topografi Karangpara yang semula tidak produktif menjadi arena kompetisi berstandar kejuaraan resmi. Pendekatan ini berbeda dari desa wisata lain yang umumnya hanya mengandalkan keindahan alam pasif tanpa atraksi aktif pendorong kunjungan berulang.
Proses Penerapan Inovasi
Pembangunan sirkuit dimulai pada awal tahun anggaran 2018 setelah Road Map Pengembangan Desa Wisata disepakati bersama BUMDes dan Sabadesa Institut [1][2]. Pekerjaan tanah dan pembentukan kontur lintasan dikerjakan bertahap sepanjang semester pertama 2018, dengan capaian fisik sekitar 60 persen pada pertengahan tahun [1]. Pemerintah Desa menargetkan penyelesaian pada akhir Juli 2018, dikejar untuk memenuhi jadwal Grasstrack Bupati Cup Seri 3 pada Agustus 2018 [1].
Pada tahap awal pembangunan, anggaran dicurahkan sepenuhnya untuk pembentukan lintasan dan tikungan, sementara akses jalan menuju lokasi belum turut diperlebar. Ketika Bupati Sukabumi meninjau lokasi pada 22 Juli 2018, ditemukan bahwa bus dan kendaraan besar pengangkut penonton belum dapat menjangkau sirkuit karena jalan masih sempit [9]. Temuan ini mendorong desa mengoreksi prioritas pembangunan tahap berikutnya dengan memasukkan perbaikan akses jalan sebagai komponen wajib — pelajaran bahwa infrastruktur pendukung sama pentingnya dengan lintasan itu sendiri bagi replikator di desa lain.
Sirkuit akhirnya diresmikan pada 5 Agustus 2018 bersamaan dengan pelaksanaan Grasstrack Bupati Cup Seri 3 yang diikuti ratusan pembalap dari Jawa Barat dan Banten [5]. Keterlibatan Sabadesa Institut sejak tahap perencanaan membantu desa menyusun prioritas pembangunan secara bertahap, alih-alih membangun seluruh fasilitas sekaligus tanpa mempertimbangkan urutan kebutuhan pengunjung [2]. Peresmian ini menandai berpindahnya status Karangpara dari sekadar objek wisata alam menjadi tuan rumah event olahraga otomotif tingkat kabupaten.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan utama adalah kekurangan biaya sebesar Rp59 juta untuk menyelesaikan area parkir dan paddock, komponen krusial bagi kenyamanan peserta dan penonton kejuaraan [1]. Keterbatasan kapasitas fiskal BUMDes dan APBDes membuat desa tidak dapat menutup kekurangan ini secara mandiri dalam waktu singkat. Mitigasi ditempuh dengan mengajukan permohonan dukungan anggaran kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, memanfaatkan momentum sirkuit sebagai tuan rumah kejuaraan resmi kabupaten [1].
Tantangan eksternal berupa akses jalan menuju lokasi sirkuit yang belum memadai untuk dilalui bus dan kendaraan besar pengangkut penonton maupun peserta kejuaraan [9]. Kondisi ini berisiko membatasi jumlah pengunjung yang dapat hadir pada hari perlombaan, sekaligus menghambat potensi kunjungan wisata rutin. Mitigasi dilakukan dengan mengusulkan perbaikan dan pelebaran jalan desa kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari paket dukungan infrastruktur off-road[9].
Tenggat waktu yang ketat — target penyelesaian akhir Juli 2018 untuk kejuaraan awal Agustus — menjadi tekanan tersendiri bagi tim pelaksana di lapangan. Pembangunan yang baru mencapai 60 persen pada pertengahan tahun berisiko molor jika tidak dikelola ketat [1]. Mitigasi dilakukan dengan mempercepat pekerjaan tanah dan kontur lintasan secara paralel dengan penyelesaian administrasi dukungan anggaran tambahan, sehingga sirkuit tetap diresmikan tepat jadwal kejuaraan [1][5].
Faktor Penentu Keberhasilan
Sinergi antara Pemerintah Desa Kebonmanggu, BUMDes Kebonmanggu, dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menjadi faktor penentu utama keberhasilan pembangunan sirkuit [1][4]. BUMDes berperan sebagai penyedia belanja modal sekaligus pengelola aset wisata, sementara Pemerintah Kabupaten memberikan legitimasi melalui penunjukan Karangpara sebagai lokasi kejuaraan resmi Grasstrack Bupati Cup [5]. Dukungan pendampingan Sabadesa Institut sejak penyusunan Road Map Desa Wisata memastikan pembangunan sirkuit terintegrasi dengan rencana pengembangan wisata jangka panjang, bukan berdiri sendiri [2].
Kehadiran fasilitas wisata pendahulu — flying fox, camping ground, dan sarana kaulinan barudak — yang lebih dulu dibangun BUMDes turut memperkuat legitimasi Karangpara sebagai kawasan wisata terpadu di mata warga [1]. Modal sosial berupa kepercayaan warga terhadap pengelolaan BUMDes, yang terbentuk dari pengalaman mengelola fasilitas-fasilitas sebelumnya, mempermudah desa memobilisasi dukungan untuk proyek sirkuit yang berskala lebih besar dan berisiko lebih tinggi. Rekam jejak pengelolaan yang transparan ini menjadi modal penting ketika BUMDes mengajukan kontribusi belanja modal senilai Rp54 juta untuk proyek sirkuit [1].
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum sirkuit dibangun, Karangpara hanya mengandalkan daya tarik pasif berupa formasi bebatuan alam, dengan kunjungan mingguan berkisar seratus wisatawan pada akhir 2016 tanpa atraksi aktif pendorong kunjungan berulang [3]. Setelah sirkuit rampung dan diresmikan pada 5 Agustus 2018, Karangpara langsung menjadi tuan rumah Grasstrack Bupati Cup Seri 3 yang diikuti ratusan pembalap dari Jawa Barat dan Banten dalam satu hari penyelenggaraan [5]. Perubahan ini menandai transisi Karangpara dari destinasi wisata pasif berbasis pemandangan menjadi destinasi aktif berbasis event olahraga otomotif yang mendatangkan massa jauh lebih besar dibandingkan kunjungan mingguan biasa.
Bupati Sukabumi menyatakan sirkuit diharapkan menciptakan dampak pertumbuhan ekonomi bagi warga sekitar, membuka peluang sebagai pemandu wisata, pengelola parkir, maupun pedagang makanan dan minuman di sekitar arena [4]. Area yang sebelumnya hanya dimanfaatkan warga mencari kayu bakar dan rumput kini bertransformasi menjadi aset produktif yang mendatangkan pengunjung dari luar daerah pada setiap gelaran kejuaraan [4]. Setiap gelaran kejuaraan berpotensi menghadirkan ratusan pengunjung sekaligus dalam satu hari, jauh melampaui volume kunjungan wisata harian sebelum sirkuit dibangun.
Keberhasilan sirkuit turut memperkuat posisi Karangpara sebagai kawasan wisata terpadu, melengkapi fasilitas flying fox, camping ground, dan spot foto yang lebih dulu dikelola BUMDes [1]. Dampak spillover yang tidak sepenuhnya direncanakan adalah munculnya wacana pengembangan wisata paralayang di kawasan yang sama, memanfaatkan kontur perbukitan yang sama dengan lokasi sirkuit [4]. Perubahan ini menunjukkan pergeseran cara pandang desa terhadap potensi alam — dari sekadar pemandangan menjadi infrastruktur wisata aktif yang dapat dikembangkan berlapis.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pembangunan sirkuit off-road Karangpara didanai dari dua sumber utama pada tahun anggaran 2018: belanja modal BUMDes Kebonmanggu sebesar Rp54 juta dan sisanya dari alokasi desa, dari total anggaran Rp100 juta [1]. Skema ini menempatkan BUMDes bukan hanya sebagai penerima manfaat, melainkan turut menanggung risiko investasi pembangunan fasilitas wisata. Kekurangan biaya Rp59 juta untuk penyelesaian area parkir dan paddock diajukan sebagai usulan dukungan tambahan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi [1].
Model bisnis BUMDes Kebonmanggu bertumpu pada pendapatan dari retribusi kunjungan wisata dan penyelenggaraan event kejuaraan grasstrack maupun motocross yang mendatangkan massa dalam skala besar. Sirkuit yang terintegrasi dengan fasilitas flying fox, camping ground, dan spot foto menciptakan paket wisata yang saling melengkapi, sehingga satu kunjungan wisatawan berpotensi menghasilkan pendapatan dari berbagai lini usaha BUMDes sekaligus [1]. Pendekatan ini berbeda dari model bisnis yang hanya mengandalkan satu sumber retribusi, karena diversifikasi lini usaha membuat pendapatan BUMDes tidak bergantung pada satu jenis atraksi saja.
Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)
Keputusan memadukan aset wisata pasif berupa pemandangan Karangpara dengan atraksi aktif berupa sirkuit off-road terbukti tepat karena langsung mendatangkan massa jauh lebih besar dibandingkan kunjungan wisata biasa [5]. Kolaborasi pembiayaan antara BUMDes dan APBDes juga tepat karena membagi risiko investasi, sekaligus memastikan aset yang dibangun dikelola secara komersial oleh BUMDes, bukan sekadar fasilitas publik pasif. Kedua keputusan ini menunjukkan bahwa inovasi wisata desa tidak harus dimulai dari nol, melainkan dapat dibangun di atas aset dan kelembagaan yang sudah berjalan.
Jika memulai dari awal, perencanaan akses jalan seharusnya dilakukan bersamaan dengan perencanaan lintasan, bukan menyusul setelah peninjauan pejabat menemukan bus tidak dapat menjangkau lokasi [9]. Alokasi anggaran untuk parkir dan paddock area idealnya turut dihitung sejak awal RAB, bukan muncul sebagai kekurangan dana Rp59 juta di tengah proses pembangunan [1]. Kedua koreksi ini menegaskan pentingnya perencanaan anggaran yang menyeluruh sejak tahap awal, bukan hanya berfokus pada komponen utama proyek.
Desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa disarankan memulai dari pemetaan potensi topografi yang secara alami sesuai untuk atraksi aktif tertentu, bukan sekadar meniru fasilitas populer di desa lain. Kedua, libatkan lembaga pendamping desa sejak tahap perencanaan, seperti Sabadesa Institut, untuk menyusun Road Map Desa Wisata yang terintegrasi [2]. Ketiga, jalin komunikasi awal dengan pemerintah kabupaten untuk mengaitkan fasilitas baru dengan agenda event resmi yang mempercepat popularitas dan kunjungan.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan sirkuit off-road Karangpara bertumpu pada kalender event rutin, terutama posisi sirkuit sebagai salah satu lokasi seri kejuaraan Grasstrack Bupati Cup Kabupaten Sukabumi [5]. Dengan menjadi tuan rumah kejuaraan tahunan, sirkuit memiliki jaminan aliran pengunjung dan pendapatan retribusi tanpa perlu promosi mandiri setiap tahun. Strategi ini menempatkan sirkuit sebagai infrastruktur permanen dalam kalender olahraga kabupaten, bukan sekadar fasilitas wisata musiman yang bergantung pada tren pengunjung.
BUMDes Kebonmanggu sebagai entitas usaha desa yang bersifat permanen menjamin pengelolaan sirkuit tetap berjalan meskipun terjadi pergantian Kepala Desa maupun perangkat desa. Mekanisme ini penting karena keputusan investasi awal digagas pada kepemimpinan desa periode 2018, sehingga kelembagaan BUMDes menjadi jangkar keberlanjutan program di luar siklus politik desa. Regenerasi kepemimpinan BUMDes yang berjalan melalui mekanisme organisasi internal, bukan mengikuti masa jabatan Kepala Desa, memastikan pengelolaan sirkuit tidak terhenti akibat pergantian pejabat desa.
Rencana pendapatan mandiri BUMDes bertumpu pada diversifikasi sumber pemasukan dari retribusi sirkuit, sewa fasilitas flying fox dan camping ground, serta potensi pengembangan wisata paralayang yang telah diwacanakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi [4]. Diversifikasi ini penting agar keberlanjutan sirkuit tidak bergantung sepenuhnya pada dukungan anggaran tambahan dari Pemerintah Kabupaten yang sifatnya insidental. Dengan beragam sumber pendapatan ini, BUMDes memiliki ruang gerak lebih besar untuk membiayai pemeliharaan rutin sirkuit tanpa harus menunggu alokasi APBDes setiap tahun.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Pembangunan sirkuit off-road Karangpara berkontribusi pada beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan, dengan penekanan pada penciptaan lapangan kerja, infrastruktur wisata, dan kemitraan multipihak [4].
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan
Sirkuit membuka peluang pendapatan baru bagi warga sekitar Karangpara sebagai pemandu wisata, pengelola parkir, dan pedagang makanan-minuman pada setiap gelaran kejuaraan [4].
Warga sekitar terlibat sebagai pemandu wisata, juru parkir, dan pedagang; lahan tak produktif bertransformasi menjadi aset ekonomi
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
BUMDes Kebonmanggu menjadi motor penggerak ekonomi lokal melalui pengelolaan retribusi wisata dan penyelenggaraan event kejuaraan otomotif berskala regional [1].
Belanja modal BUMDes Rp54 juta tersalurkan; event kejuaraan diikuti ratusan pembalap dari luar daerah
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur
Pembangunan sirkuit berstandar kejuaraan sepanjang 1.300 meter beserta rencana perbaikan akses jalan menunjukkan peningkatan infrastruktur wisata desa yang inovatif [4].
Sirkuit 1.300 meter dengan 18 tikungan terbangun di lahan 5 hektare; usulan perbaikan akses jalan diajukan
SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan
Lahan yang semula tidak produktif — tempat mencari kayu bakar dan rumput — bertransformasi menjadi ruang publik wisata terpadu bagi masyarakat [4].
Kawasan Karangpara terintegrasi dengan flying fox, camping ground, dan sirkuit dalam satu destinasi wisata
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Kolaborasi Pemerintah Desa, BUMDes, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dan Sabadesa Institut membuktikan kemitraan multipihak mampu mempercepat pembangunan fasilitas wisata desa [2].
4 pemangku kepentingan berkolaborasi; usulan dukungan anggaran Rp59 juta diajukan ke Pemkab Sukabumi
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model pengembangan sirkuit off-road berbasis potensi topografi lokal dapat direplikasi oleh desa lain yang memiliki tiga prasyarat minimum. Pertama, lahan berkontur alami yang sesuai untuk olahraga otomotif. Kedua, BUMDes aktif dengan kapasitas belanja modal. Ketiga, akses jalan yang dapat ditingkatkan untuk mendukung event skala kabupaten [1][4].
Mengacu pada pengalaman Kebonmanggu, pembangunan sirkuit sepanjang 1.300 meter di lahan 5 hektare memerlukan anggaran sekitar Rp150–160 juta, termasuk area parkir dan paddock[1]. Durasi pelaksanaan diperkirakan sekitar 6–8 bulan dari tahap perencanaan hingga peresmian. Estimasi ini dapat bervariasi tergantung kondisi kontur lahan dan harga material lokal di masing-masing desa.
Model adaptasi untuk desa dengan potensi berbeda dapat mengganti sirkuit off-road dengan atraksi olahraga lain yang sesuai kontur alam setempat, seperti downhill sepeda gunung atau trek lari lintas alam. Prinsipnya tetap sama: memadukan aset alam pasif dengan atraksi aktif berstandar kejuaraan. Untuk scale up di tingkat kabupaten, Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat mereplikasi skema kemitraan BUMDes–Pemkab ini di desa-desa lain. Skema tersebut dapat menjadikan desa-desa berpotensi topografi serupa sebagai lokasi bergilir seri kejuaraan daerah, sehingga manfaat ekonomi tersebar merata ke berbagai desa [5].
Daftar Pustaka
[1] B. Permana, “Sirkuit Karangpara, Desa Kebonmangu Bangun Sirkuit Off-Road untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata Desa,” inovasi.web.id, 2018. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id
[2] Yayasan Saba Desa, “Profil,” sabadesa.or.id. [Online]. Tersedia: https://sabadesa.or.id
[4] BeritaBalap.com, “Bedah Lay Out Sirkuit Spesial Karang Para Lokasi Open Grasstrack Bupati Cup 2018 Putaran Ke-3,” beritabalap.com, 2018. [Online]. Tersedia: https://beritabalap.com