Ringkasan Inovasi
Desa Keliling Benteng Tengah (KBT) di Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, membangun gedung sarana olahraga multifungsi seluas 60 m² dengan tinggi 3 meter yang didanai dari APBDes 2018 sebesar Rp150 juta [1]. Inovasi yang digagas oleh pemuda-pemudi desa dan direalisasikan oleh Pembakal (Kepala Desa) H. Fauzi ini menjawab kekosongan fasilitas olahraga yang menyebabkan warga — terutama generasi muda — berolahraga di jalanan dan halaman rumah tanpa sarana yang layak. Gedung ini tidak hanya digunakan untuk kegiatan olahraga seperti tenis meja, badminton, dan senam, tetapi juga difungsikan untuk kegiatan BUMDes dan pelatihan keterampilan warga termasuk pelatihan menari, menjahit, dan demonstrasi memasak [1]. Pendekatan multifungsi ini memaksimalkan manfaat investasi Dana Desa karena satu bangunan melayani tiga kebutuhan sekaligus: kesehatan, ekonomi, dan pemberdayaan SDM.
Latar Belakang
Kabupaten Banjar merupakan salah satu kabupaten terluas di Kalimantan Selatan dengan luas wilayah sekitar 4.668 km² yang terbagi ke dalam 20 kecamatan, dengan ibu kota di Kota Martapura — kota yang dikenal luas sebagai “Kota Intan” karena tradisi perdagangan berlian yang telah berlangsung berabad-abad [2]. Kecamatan Martapura Barat yang menjadi rumah bagi Desa KBT memiliki luas 149,38 km² dengan 13 desa dan populasi sekitar 19.335 jiwa, wilayahnya didominasi dataran rendah rawa di bantaran Sungai Martapura [3]. Desa Keliling Benteng Tengah sendiri memiliki sekitar 1.184 jiwa penduduk (590 laki-laki dan 594 perempuan) yang menyimpan nilai historis luar biasa: kawasan ini merupakan bagian utama dari Kayu Tangi, ibu kota Kesultanan Banjar pada periode 1680–1771 [4].
Meskipun memiliki warisan sejarah yang kaya, Desa KBT pada awal 2018 menghadapi kekurangan sarana publik yang krusial: desa tidak memiliki gedung olahraga sama sekali [1]. Semangat berolahraga di kalangan warga — terutama generasi muda — sangat tinggi, tetapi ketiadaan fasilitas yang layak memaksa mereka berolahraga di jalanan desa, halaman rumah, atau ruang terbuka yang tidak memadai. Anak-anak dan remaja yang bermain di jalan menghadapi risiko kecelakaan, sementara ibu-ibu yang ingin senam pagi tidak memiliki ruang yang representatif. Kondisi ini juga berimplikasi pada tingkat kesehatan masyarakat secara keseluruhan karena aktivitas olahraga terstruktur tidak dapat dijalankan secara rutin.
Kesadaran akan pentingnya fasilitas olahraga untuk kesehatan warga menjadi trigger yang menggerakkan pemuda-pemudi Desa KBT untuk secara aktif mendorong pemerintah desa menganggarkan pembangunan gedung olahraga dalam APBDes 2018. Dalam konteks desa dengan wilayah rawa dan keterbatasan lahan, membangun satu gedung yang bisa melayani banyak fungsi sekaligus menjadi pilihan strategis yang rasional [1]. Pemuda tidak hanya menyuarakan kebutuhan, tetapi juga mengusulkan konsep multifungsi agar gedung tersebut bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat — dari anak-anak yang ingin bermain tenis meja hingga ibu-ibu yang memerlukan ruang pelatihan keterampilan.
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi inti adalah pembangunan gedung olahraga multifungsi seluas 60 m² dengan tinggi 3 meter yang dirancang untuk menampung tiga fungsi utama dalam satu bangunan: (1) pusat kegiatan olahraga meliputi tenis meja, badminton, dan senam; (2) ruang operasional BUMDes untuk kegiatan usaha dan pertemuan; dan (3) pusat pelatihan keterampilan warga termasuk pelatihan menari, menjahit, demonstrasi memasak, dan pelatihan kader desa [1].
Elemen pembeda dari inovasi Desa KBT bukan pada kecanggihan bangunannya, melainkan pada konsep pemanfaatan berlapis. Banyak desa membangun gedung serbaguna yang pada akhirnya hanya digunakan untuk rapat desa. Banyak pula yang membangun lapangan olahraga yang hanya ramai saat turnamen lalu terbengkalai. Desa KBT secara sadar merancang satu bangunan dengan jadwal pemanfaatan yang terstruktur — pagi untuk senam ibu-ibu, siang untuk pelatihan keterampilan dan kegiatan BUMDes, sore untuk olahraga pemuda, dan malam untuk latihan kader desa — sehingga gedung ini aktif sepanjang hari dan tidak pernah menganggur [1]. Pendekatan ini mengubah paradigma dari “membangun gedung untuk satu fungsi” menjadi “memaksimalkan setiap meter persegi bangunan untuk sebanyak mungkin fungsi.”
Proses Penerapan Inovasi
Proses dimulai dari inisiatif bottom-up yang tidak lazim: gagasan pembangunan gedung olahraga bukan berasal dari pemerintah desa, melainkan dari aspirasi kolektif pemuda-pemudi Desa KBT yang merasakan langsung dampak ketiadaan fasilitas olahraga [1]. Mereka mengorganisir diri dan menyampaikan usulan secara formal kepada Pembakal H. Fauzi dengan argumentasi yang kuat: bahwa investasi pada sarana olahraga adalah investasi pada kesehatan jangka panjang warga. Pembakal merespons positif dan mengakomodasi usulan ini dalam proses Musyawarah Desa untuk dimasukkan ke dalam APBDes 2018 dengan alokasi Rp150 juta.
Pelaksanaan pembangunan menghadapi tantangan teknis terkait kondisi tanah rawa yang mendominasi wilayah Kecamatan Martapura Barat. Fondasi bangunan di tanah rawa memerlukan perlakuan khusus agar struktur tidak mengalami penurunan (settlement) seiring waktu. Pada tahap awal konstruksi, fondasi yang digali menunjukkan kondisi tanah yang lebih lunak dari perkiraan sehingga perlu penambahan cerucuk (tiang pancang kayu ulin) untuk memperkuat daya dukung tanah sebelum cor fondasi dilakukan [3]. Penyesuaian ini menyebabkan sedikit keterlambatan jadwal dan penambahan biaya material, namun Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) berhasil mengelola anggaran dengan melakukan efisiensi pada komponen finishing bangunan tanpa mengorbankan fungsi dan kekuatan struktur.
Setelah bangunan fisik selesai, Pendamping Lokal Desa Thomi Subarkah dan Hilmah dari TPID membantu pemerintah desa menyusun jadwal pemanfaatan gedung yang terstruktur agar semua fungsi — olahraga, BUMDes, dan pelatihan — dapat berjalan tanpa tumpang tindih [1]. Pengadaan peralatan olahraga (meja tenis, net badminton, peralatan senam) dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran. Pelatihan pertama yang diselenggarakan di gedung ini adalah pelatihan menjahit bagi ibu-ibu desa, yang langsung menunjukkan kepada seluruh warga bahwa gedung ini bukan sekadar “gedung olahraga” tetapi benar-benar “pusat aktivitas masyarakat.”
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan teknis utama adalah kondisi tanah rawa bantaran Sungai Martapura yang tidak ideal untuk konstruksi bangunan. Tanah lembek di kawasan rawa memiliki daya dukung rendah dan rentan mengalami penurunan fondasi jika tidak ditangani dengan metode konstruksi yang tepat [3]. Mitigasi dilakukan dengan penambahan cerucuk kayu ulin sebagai tiang pancang penguatan fondasi — teknik konstruksi tradisional Banjar yang telah terbukti efektif selama berabad-abad untuk bangunan di atas tanah rawa. Biaya tambahan untuk cerucuk dikelola melalui efisiensi pada komponen finishing tanpa mengorbankan fungsi struktural bangunan.
Tantangan anggaran berupa keterbatasan dana Rp150 juta untuk membangun gedung multifungsi yang memadai. Luas 60 m² merupakan kompromi antara kebutuhan ruang ideal dan ketersediaan anggaran, sehingga desain interior harus dioptimalkan agar ruang yang terbatas dapat menampung berbagai jenis kegiatan [1]. Mitigasi dilakukan dengan mendesain layout yang fleksibel — peralatan olahraga seperti meja tenis dibuat dapat dilipat dan disimpan ketika ruangan digunakan untuk kegiatan pelatihan atau BUMDes, sehingga 60 m² terasa jauh lebih luas dari ukuran sebenarnya.
Tantangan keberlanjutan berupa kebutuhan pemeliharaan rutin dan pengadaan peralatan pengganti. Gedung yang digunakan secara intensif untuk berbagai kegiatan memerlukan biaya perawatan yang lebih tinggi dibandingkan gedung yang hanya sesekali dipakai [5]. Mitigasi ditempuh dengan memposisikan BUMDes sebagai pengelola gedung yang bertanggung jawab atas pemeliharaan, dengan sumber pendanaan dari iuran pengguna gedung dan alokasi rutin APBDes untuk perawatan fasilitas publik.
Faktor Penentu Keberhasilan
Inisiatif bottom-up dari pemuda-pemudi desa yang mengorganisir aspirasi kolektif secara formal menjadi faktor penentu utama keberhasilan. Dalam banyak kasus, pembangunan fasilitas desa diputuskan secara top-down oleh perangkat desa tanpa keterlibatan aktif warga, sehingga hasilnya sering tidak sesuai kebutuhan atau kurang dimanfaatkan [1]. Di Desa KBT, pemuda tidak hanya menyuarakan kebutuhan olahraga tetapi juga turut merancang konsep multifungsi — sebuah kontribusi intelektual yang memastikan bahwa gedung yang dibangun benar-benar menjawab kebutuhan majemuk masyarakat.
Responsivitas Pembakal H. Fauzi yang tidak sekadar menampung aspirasi pemuda tetapi langsung mengakomodasinya dalam APBDes menjadi pilar kedua keberhasilan. Banyak kepala desa yang mendengar aspirasi warga tetapi tidak mengeksekusinya karena mengutamakan proyek pembangunan yang lebih terlihat secara fisik. H. Fauzi memahami bahwa investasi pada gedung olahraga multifungsi adalah investasi pada produktivitas jangka panjang warganya — warga yang sehat dan terampil akan lebih produktif secara ekonomi [1]. Dukungan Pendamping Lokal Desa Thomi Subarkah dan Hilmah dari TPID dalam menyusun jadwal pemanfaatan dan mendokumentasikan dampak juga memperkuat profesionalisme pengelolaan gedung sejak awal.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum gedung olahraga multifungsi dibangun, warga Desa KBT yang ingin berolahraga tidak memiliki pilihan selain bermain di jalanan desa atau halaman rumah — kondisi yang tidak aman bagi anak-anak dan tidak representatif bagi kegiatan olahraga terstruktur [1]. Setelah gedung beroperasi, warga dapat melakukan olahraga kapan saja di tempat yang layak: tenis meja, badminton, dan senam dilakukan secara rutin dengan jadwal yang teratur. Anak-anak dan remaja yang sebelumnya bermain di jalan kini memiliki ruang yang aman dan terawasi, mengurangi risiko kecelakaan sekaligus menyalurkan energi muda ke kegiatan yang positif.
Dampak yang melampaui fungsi olahraga terlihat dari pemanfaatan gedung sebagai pusat pelatihan keterampilan. Ibu-ibu desa mengikuti pelatihan menjahit dan demonstrasi memasak yang membuka peluang usaha rumahan baru. Pelatihan menari memelihara warisan budaya Banjar yang kaya di kawasan bekas Kayu Tangi ini [4]. Pelatihan kader desa memperkuat kapasitas SDM pemerintahan desa. Perubahan perilaku yang terukur adalah beralihnya pola aktivitas warga dari “tidak ada tempat, tidak ada kegiatan” menjadi “ada tempat, ada jadwal, ada komunitas” — sebuah transformasi yang menciptakan modal sosial baru di desa.
Dampak ekonomi mulai terasa melalui aktivitas BUMDes yang menggunakan gedung sebagai ruang operasional dan pertemuan. Keramaian yang tercipta di sekitar gedung pada jam-jam kegiatan memicu perputaran ekonomi lokal dengan hadirnya pedagang makanan dan minuman yang melayani pengunjung gedung. Thomi Subarkah dan Hilmah dari TPID mencatat bahwa dampak terbesar yang tidak terduga adalah munculnya rasa kebanggaan kolektif warga terhadap fasilitas desa — sesuatu yang sebelumnya tidak pernah mereka miliki di desa bersejarah ini [1].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pembangunan gedung olahraga multifungsi seluruhnya didanai dari APBDes tahun 2018 sebesar Rp150 juta yang bersumber dari Dana Desa [1]. Anggaran ini mencakup biaya konstruksi bangunan 60 m² (termasuk fondasi cerucuk untuk tanah rawa), pengadaan peralatan olahraga awal (meja tenis meja, net badminton), dan perlengkapan penunjang. Efisiensi anggaran dicapai dengan melibatkan tenaga kerja lokal dan memanfaatkan material yang tersedia di sekitar desa untuk mengurangi biaya transportasi material.
Model keberlanjutan finansial bertumpu pada BUMDes sebagai pengelola aset gedung. BUMDes mengelola jadwal pemanfaatan dan menerapkan sistem iuran penggunaan gedung yang terjangkau — cukup untuk menutup biaya pemeliharaan rutin tanpa membebani warga. Pendamping Desa menyatakan perlunya dukungan permodalan tambahan bagi pengembangan kegiatan usaha BUMDes selanjutnya yang berpusat di gedung ini [1]. Potensi pendapatan BUMDes dapat dikembangkan melalui penyelenggaraan turnamen olahraga antardesa dengan tiket masuk, penyewaan gedung untuk acara warga, dan operasional unit usaha pelatihan keterampilan berbayar bagi peserta dari luar desa.
Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)
Keputusan paling tepat adalah konsep multifungsi yang menjadikan satu bangunan melayani tiga kebutuhan sekaligus. Dengan anggaran terbatas Rp150 juta, membangun tiga fasilitas terpisah (gedung olahraga, kantor BUMDes, dan pusat pelatihan) tidak mungkin dilakukan. Konsep multifungsi memungkinkan desa mendapatkan manfaat berlipat dari satu investasi [1]. Keputusan merespons aspirasi pemuda secara serius juga terbukti tepat karena menghasilkan fasilitas yang benar-benar digunakan secara intensif, bukan terlantar karena tidak sesuai kebutuhan warga.
Jika memulai dari awal, pengelola mengakui bahwa luas 60 m² terlalu sempit untuk menampung semua fungsi secara bersamaan — badminton standar saja membutuhkan area minimal 13,4 m × 6,1 m (81,7 m²). Idealnya, gedung dibangun minimal 100 m² agar kegiatan olahraga dan pelatihan tidak harus bergantian secara ketat [5]. Survey kondisi tanah rawa seharusnya dilakukan lebih awal dalam tahap perencanaan agar biaya cerucuk sudah diperhitungkan dalam RAB sejak awal, bukan muncul sebagai biaya tambahan yang memaksa efisiensi pada komponen lain. Penyusunan tata kelola dan SOP penggunaan gedung oleh BUMDes juga sebaiknya dilakukan sebelum gedung beroperasi, bukan setelahnya.
Saran praktis bagi desa lain yang ingin membangun fasilitas serupa mencakup tiga hal. Pertama, libatkan calon pengguna utama (pemuda, ibu-ibu, pengurus BUMDes) sejak tahap perencanaan untuk memastikan desain menjawab kebutuhan riil. Kedua, rancang jadwal pemanfaatan sejak awal agar semua fungsi tertampung tanpa konflik jadwal — ini lebih penting dari ukuran gedung. Ketiga, tetapkan BUMDes sebagai pengelola dengan model bisnis yang jelas sejak hari pertama operasional agar keberlanjutan pemeliharaan tidak bergantung sepenuhnya pada APBDes [5].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan gedung olahraga multifungsi bergantung pada tiga pilar. Pertama, pengelolaan profesional oleh BUMDes yang menerapkan jadwal pemanfaatan terstruktur, iuran pengguna yang terjangkau, dan dana pemeliharaan yang terakumulasi secara rutin [1]. Kedua, keterlibatan aktif pemuda-pemudi sebagai “penjaga semangat” pemanfaatan gedung — mereka yang menginisiasi pembangunan memiliki rasa kepemilikan terkuat dan menjadi motor penggerak kegiatan rutin. Ketiga, alokasi anggaran pemeliharaan tahunan dalam APBDes yang memastikan kondisi fisik bangunan tetap layak pakai.
Strategi pengembangan jangka panjang mencakup perluasan bangunan secara bertahap jika anggaran memungkinkan, penambahan peralatan olahraga dan pelatihan, serta diversifikasi kegiatan BUMDes yang berpusat di gedung. Penyelenggaraan turnamen olahraga antardesa secara berkala dapat memperkuat posisi Desa KBT sebagai pusat kegiatan komunitas di Kecamatan Martapura Barat [5]. Dalam konteks sejarah, gedung ini juga berpotensi menjadi titik awal pengembangan wisata budaya Kayu Tangi — menghubungkan warisan Kesultanan Banjar dengan vitalitas masyarakat kontemporer [4].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Gedung olahraga multifungsi Desa KBT menunjukkan bahwa investasi Dana Desa yang relatif kecil (Rp150 juta) dapat menghasilkan dampak berlapis jika dirancang dengan konsep multifungsi yang menjawab kebutuhan kesehatan, ekonomi, dan pemberdayaan SDM secara bersamaan [1].
| No SDGs | Penjelasan | Indikator |
| SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera | Ketersediaan gedung olahraga memungkinkan warga Desa KBT melakukan aktivitas fisik secara rutin dan terstruktur — tenis meja, badminton, dan senam — yang secara langsung meningkatkan kebugaran dan kesehatan jasmani seluruh kelompok usia [1]. | Tersedianya fasilitas olahraga yang dapat diakses seluruh warga; kegiatan olahraga rutin terjadwal; anak-anak tidak lagi bermain di jalan |
| SDGs 4: Pendidikan Berkualitas | Pelatihan keterampilan (menjahit, menari, memasak, pelatihan kader desa) yang diselenggarakan di gedung multifungsi memperkuat kapasitas SDM warga dan membuka peluang pendidikan nonformal yang sebelumnya tidak tersedia di desa [1]. | Pelatihan menjahit, menari, dan memasak tersedia bagi ibu-ibu desa; pelatihan kader desa memperkuat SDM pemerintahan; keterampilan baru untuk usaha rumahan |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi | BUMDes yang menggunakan gedung sebagai ruang operasional mendapat platform untuk mengembangkan unit usaha, sementara pelatihan keterampilan membuka peluang kerja mandiri bagi warga yang sebelumnya tidak memiliki akses pelatihan [1]. | BUMDes beroperasi di gedung multifungsi; kegiatan usaha dan pertemuan BUMDes terfasilitasi; peluang usaha rumahan dari keterampilan baru; perputaran ekonomi lokal di sekitar gedung |
| SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan | Gedung multifungsi menciptakan ruang publik yang inklusif di desa yang sebelumnya tidak memiliki fasilitas komunal. Ruang publik ini memperkuat kohesi sosial antarwarga dan menjadi wadah interaksi yang mempererat silaturahmi di kawasan bekas Kayu Tangi bersejarah [4]. | Tersedia ruang publik multifungsi yang dapat diakses seluruh warga; peningkatan kohesi sosial; kegiatan budaya dan olahraga memperkuat identitas komunitas desa |
| SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat | Proses perencanaan yang berangkat dari aspirasi bottom-up pemuda-pemudi dan diakomodasi secara transparan dalam APBDes membuktikan tata kelola desa yang partisipatif, responsif, dan akuntabel [1]. | Aspirasi pemuda diakomodasi dalam APBDes; proses Musdes partisipatif; pengelolaan gedung oleh BUMDes yang akuntabel |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model gedung olahraga multifungsi Desa KBT sangat mudah direplikasi oleh desa-desa lain karena konsep dasarnya sederhana: membangun satu bangunan yang melayani tiga fungsi (olahraga, ekonomi, pemberdayaan) melalui pengelolaan jadwal yang terstruktur. Prasyarat minimum mencakup: ketersediaan anggaran Dana Desa minimal Rp150–250 juta untuk bangunan 60–100 m², komitmen BUMDes sebagai pengelola operasional, dan komunitas pengguna aktif (pemuda untuk olahraga, ibu-ibu untuk pelatihan) yang menjamin pemanfaatan intensif.
Adaptasi untuk konteks berbeda dapat dilakukan dengan menyesuaikan jenis olahraga dan pelatihan sesuai potensi lokal masing-masing desa. Desa pesisir dapat menambahkan pelatihan pengolahan hasil laut, desa pertanian dapat menambahkan pelatihan pertanian terpadu, sementara desa wisata dapat menambahkan pelatihan hospitality [5]. Untuk scale up di tingkat kabupaten, program ini dapat diintegrasikan dengan kebijakan “Satu Desa Satu Lapangan” yang didorong Kementerian Desa PDTT, dengan catatan penting bahwa konsep multifungsi — bukan sekadar lapangan atau gedung olahraga — harus menjadi prinsip desain agar setiap investasi menghasilkan dampak berlapis bagi masyarakat desa.
Daftar Pustaka
[1] Thomi Subarkah dan Hilmah (TPID), “Desa Keliling Benteng Tengah Bangun Sarana Olahraga Multifungsi,” Katalog Inovasi Desa, Perkumpulan Gedhe Nusantara & Kementerian Desa PDTT, 2019.
[2] Wikipedia, “Kabupaten Banjar,” id.wikipedia.org, 2025. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Banjar
[3] Wikipedia, “Martapura Barat, Banjar,” id.wikipedia.org, 2025. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Martapura_Barat,_Banjar
[4] Wikipedia, “Keliling Benteng Tengah, Martapura Barat, Banjar,” id.wikipedia.org, 2025. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Keliling_Benteng_Tengah,_Martapura_Barat,_Banjar
[5] Kementerian Desa PDTT, “Panduan Pemanfaatan Dana Desa untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Desa,” kemendesa.go.id. [Online]. Tersedia: https://kemendesa.go.id
[6] Kompasiana, “Sejarah Kayu Tangi dan Sungai Martapura: Jejak Peradaban Kesultanan Banjar,” kompasiana.com. [Online]. Tersedia: https://kompasiana.com
Sangat mandiri dan inovatif…
sangat kreatif dan inovatif
sangat inovatif dan mandiri
Inovatif dan mandiri sekali
layak untuk menjadi teladan
inovasi yang keren
keren sekali inovasinya
sangat memukau
keren sekali dan memang patut untuk dicontoh