oleh Tim Inovasi Desa | 22 Mei 2018 | Infrastruktur
Ringkasan Inovasi
Pemerintah Desa Kamanggih bersama Koperasi Jasa Peduli Kasih, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, memperoleh pendapatan asli desa dari penjualan kelebihan daya listrik Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Mbakuhau kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sejak akhir 2013 [1]. Inovasi ini digagas tokoh setempat Umbu Hinggu Panjanji, yang kini menjabat Ketua Koperasi, setelah PLTMH berkapasitas 37 kilowatt dibangun 2011 di tepi Sungai Mbakuhau dengan dukungan lembaga donor IBEKA dan HIVOS [1]. Permasalahan utama yang diselesaikan adalah kebutuhan listrik 24 jam bagi warga Dusun Unggurundi dan Manggawuru yang sebelumnya minim akses, sekaligus mencari sumber pendapatan asli desa di luar Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Kerja sama jual-beli listrik dengan PLN menghasilkan pemasukan tetap bagi desa dan koperasi, yang kemudian dimanfaatkan untuk perluasan fasilitas air bersih, perkebunan sayur, peternakan sapi, hingga penambahan modal Koperasi Unit Desa. Dampaknya, Desa Kamanggih menjadi rujukan nasional pengelolaan energi terbarukan berbasis komunitas, meski sejak 2023 kerja sama ini menghadapi tantangan serius setelah kontrak jual-beli listrik dengan PLN berakhir tanpa kepastian perpanjangan.
Latar Belakang
Desa Kamanggih merupakan ibu kota Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan luas wilayah sekitar 57,8 kilometer persegi dan penduduk sekitar 1.427 jiwa berdasarkan data 2023, terletak sekitar 60 kilometer dari pusat Kabupaten Sumba Timur [5]. Sebagai desa pertama di Pulau Sumba yang mengembangkan PLTMH, Kamanggih memiliki potensi sungai yang mengalir sepanjang tahun, salah satu keunggulan topografis yang kemudian menjadi modal utama inovasi energi desa ini [1].
Sebelum PLTMH dibangun, Desa Kamanggih sempat mengandalkan pembangkit listrik tenaga diesel milik PLN sejak 2004, namun pasokannya terbukti tidak mencukupi kebutuhan warga dan rawan pemadaman [1]. Kondisi ini diperparah keterbatasan pendapatan desa yang hanya bertumpu pada Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, tanpa sumber pendapatan asli desa yang memadai untuk mendanai program pembangunan seperti perluasan air bersih maupun penguatan ekonomi warga.
Momentum perubahan muncul ketika Umbu Hinggu Panjanji bersama warga menggandeng lembaga donor IBEKA dan HIVOS membangun PLTMH di tepi Sungai Mbakuhau pada 2011, menjadikan Kamanggih desa pertama di Sumba dengan pembangkit listrik mikrohidro [1]. Setelah PLTMH beroperasi sejak Januari 2012 dan mampu memproduksi daya melebihi kebutuhan konsumsi warga, muncul peluang menjualnya kepada PLN yang saat itu mengaku kekurangan daya dan merugi akibat ketergantungan pada solar sebagai bahan bakar pembangkit [1].
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah pemanfaatan kelebihan daya listrik PLTMH sebagai sumber pendapatan asli desa lewat skema jual-beli listrik dengan PLN, melengkapi model pembangkit mikrohidro yang sebelumnya hanya untuk konsumsi internal warga. Gagasan ini lahir dari pengamatan bahwa PLTMH Mbakuhau menghasilkan daya jauh melebihi kebutuhan konsumsi warga yang dilayani, sehingga kelebihan tersebut berpotensi dijual alih-alih terbuang percuma [1].
Mekanismenya, Koperasi Jasa Peduli Kasih mengelola PLTMH dan menjual kelebihan daya kepada PLN dengan skema saling menguntungkan: PLN memperoleh tambahan pasokan listrik tanpa membangun pembangkit baru, sementara desa memperoleh pemasukan tetap bulanan [1]. Elemen pembeda inovasi ini dari pengelolaan PLTMH konvensional adalah statusnya sebagai unit usaha koperasi yang menghasilkan pendapatan asli desa berkelanjutan, bukan sekadar infrastruktur kelistrikan yang hanya melayani kebutuhan internal tanpa nilai ekonomi tambahan.
Proses Penerapan Inovasi
Sebelum PLTMH dibangun, Desa Kamanggih sempat mengandalkan pembangkit diesel PLN sejak 2004 yang terbukti tidak mencukupi dan sering mengalami gangguan pasokan, sebuah percobaan awal yang gagal memenuhi kebutuhan listrik warga secara memadai [1]. Kegagalan pendekatan diesel inilah yang mendorong Umbu Hinggu Panjanji dan warga mencari alternatif energi terbarukan, hingga akhirnya membangun PLTMH mikrohidro pada 2011 dengan dukungan IBEKA dan HIVOS.
Setelah PLTMH beroperasi sejak Januari 2012, koperasi dan PLN menggelar pertemuan yang mengungkap kebutuhan mutualisme: PLN mengaku kekurangan daya dan merugi akibat ketergantungan pada solar, sementara desa membutuhkan tambahan dana pembangunan [1]. Kesepakatan kerja sama jual-beli listrik akhirnya diteken pada akhir Desember 2013, dengan pemasukan awal sekitar Rp5 juta per bulan bagi Pemerintah Desa dan kontrak yang diperbarui setiap dua tahun, serta harga jual sekitar Rp475 per kilowatt jam. Pembelajaran penting bagi replikator adalah bahwa alternatif energi terbarukan sering kali baru dipertimbangkan setelah pendekatan konvensional seperti diesel terbukti gagal, sehingga desa lain sebaiknya mengevaluasi potensi energi lokal sejak awal, bukan sebagai solusi cadangan semata.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama pada masa awal adalah keterbatasan kapasitas pengelolaan koperasi dalam menegosiasikan skema jual-beli listrik yang adil dengan PLN, mengingat minimnya preseden desa lain di Sumba yang menjalankan model serupa. Koperasi mengatasinya dengan menetapkan syarat kelembagaan minimal, seperti keanggotaan minimal 20 orang dan pencatatan kegiatan setahun berjalan, sebelum layak menjalankan unit usaha energi terbarukan [4].
Tantangan eksternal paling serius justru muncul belakangan: kontrak jual-beli listrik antara Koperasi Jasa Peduli Kasih dan PLN berakhir pada 2023 tanpa kejelasan tindak lanjut perpanjangan, menghapus sumber pendapatan koperasi dan mengancam keberlangsungan pengelolaan listrik komunitas ini [2]. Meski kehilangan pemasukan, pengurus koperasi memilih tetap menyalurkan listrik kepada warga alih-alih memutus layanan, sembari terus mengupayakan kejelasan status kontrak dari PLN.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu utama adalah kepemimpinan Umbu Hinggu Panjanji yang konsisten menggerakkan warga dan menjalin kemitraan dengan lembaga donor IBEKA dan HIVOS sejak tahap pembangunan PLTMH hingga negosiasi kerja sama dengan PLN [1], [3]. Dukungan teknis dan pendanaan awal dari kedua lembaga donor tersebut menjadi modal krusial yang tidak dimiliki desa lain di Sumba pada masa itu.
Kelembagaan Koperasi Jasa Peduli Kasih turut menjadi faktor kunci, karena struktur koperasi memungkinkan pengelolaan PLTMH berjalan profesional dan akuntabel, sekaligus menjadi mitra kontraktual yang kredibel di mata PLN. Modal sosial berupa iuran rutin warga sebesar Rp20.000 per bulan per rumah tangga turut memperkuat keberlanjutan operasional PLTMH secara mandiri sebelum kerja sama PLN terbentuk [1].
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum PLTMH dan kerja sama PLN terbentuk, Desa Kamanggih hanya bertumpu pada Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tanpa sumber pendapatan asli desa yang berarti, sementara pasokan listrik dari pembangkit diesel PLN tidak mencukupi kebutuhan warga. Setelah kerja sama jual-beli listrik berjalan sejak akhir 2013, desa memperoleh pemasukan rutin sekitar Rp5 juta per bulan, sementara warga menikmati listrik 24 jam yang melayani hingga 350 rumah tangga [1].
Dampak multiplier yang tidak sepenuhnya direncanakan sejak awal meliputi tumbuhnya kios, rumah makan, usaha pertukangan, dan pengolahan hasil pertanian warga berkat ketersediaan listrik sepanjang hari [1]. Hasil penjualan listrik juga mendanai perluasan fasilitas air bersih dari tahap awal 30 rumah dan sekolah menjadi 50 rumah pada tahap berikutnya, perkebunan sayur yang hasilnya dimanfaatkan Posyandu untuk pemberian makanan tambahan balita dan ibu hamil, serta peternakan sapi dengan 19 ekor indukan yang direncanakan diperluas dengan ayam dan bebek. Namun, penting dicatat secara jujur bahwa sejak kontrak PLN berakhir 2023, sumber pendapatan utama koperasi dari penjualan listrik ini hilang, sehingga sebagian capaian yang didanai dari skema ini kini menghadapi ketidakpastian keberlanjutan pembiayaan [2].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Modal awal pembangunan PLTMH bersumber dari dukungan lembaga donor IBEKA dan HIVOS pada 2011, dilengkapi iuran warga sebesar Rp20.000 per bulan per rumah tangga untuk operasional berkelanjutan sebelum kerja sama PLN terbentuk [1]. Model pendapatan utama sejak akhir 2013 bersumber dari penjualan kelebihan daya listrik kepada PLN seharga sekitar Rp475 per kilowatt jam, menghasilkan pemasukan sekitar Rp5 juta per bulan bagi Pemerintah Desa dengan kontrak yang diperbarui setiap dua tahun.
Sejak kontrak PLN berakhir 2023 tanpa kepastian perpanjangan, sumber pendapatan utama ini terhenti, memaksa koperasi mencari opsi diversifikasi usaha, termasuk pengembangan biogas dari limbah ternak yang telah dirintis sejak sebelumnya [1], [2]. Kondisi ini menegaskan pentingnya desa lain yang ingin mereplikasi model serupa untuk tidak bergantung sepenuhnya pada satu skema kerja sama dengan pihak ketiga tanpa strategi diversifikasi pendapatan cadangan.
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan menjalin kemitraan dengan lembaga donor IBEKA dan HIVOS pada tahap awal serta membentuk koperasi sebagai pengelola PLTMH terbukti menjadi keputusan kunci yang tepat, karena memberi desa modal teknis dan kelembagaan yang tidak dimiliki desa lain di Sumba pada masanya. Jika memulai dari awal, penyusunan skema kontrak jangka panjang atau mekanisme mitigasi risiko putusnya kerja sama dengan pembeli tunggal seperti PLN sebaiknya dipersiapkan sejak awal, mengingat kerentanan yang terbukti nyata ketika kontrak berakhir pada 2023.
Saran praktis bagi desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa adalah tidak bergantung sepenuhnya pada satu mitra pembeli listrik, melainkan membangun diversifikasi usaha koperasi sejak awal seperti biogas atau pengolahan hasil pertanian, sehingga ketika satu sumber pendapatan terhenti, desa tetap memiliki sumber pemasukan alternatif untuk menjaga keberlanjutan layanan listrik bagi warga.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan inovasi energi Kamanggih kini menghadapi ujian nyata sejak kontrak jual-beli listrik dengan PLN berakhir pada 2023 tanpa kejelasan perpanjangan, yang menghapus sumber pendapatan utama koperasi [2]. Meski demikian, Koperasi Jasa Peduli Kasih memilih tetap menyalurkan listrik kepada warga tanpa pemasukan dari PLN, menunjukkan komitmen kuat terhadap keberlangsungan layanan dasar warga di tengah ketidakpastian kelembagaan.
Mekanisme regenerasi kepemimpinan koperasi bertumpu pada struktur keanggotaan yang lebih luas, bukan sekadar figur individu, meski peran Umbu Hinggu Panjanji sebagai penggerak awal tetap menjadi rujukan kepemimpinan koperasi. Rencana pendapatan mandiri ke depan diarahkan pada diversifikasi usaha berbasis energi alternatif seperti biogas dari limbah ternak, sejalan dengan pengembangan energi terbarukan lain di Sumba seperti tenaga angin dan surya, sehingga koperasi tidak lagi bergantung sepenuhnya pada satu skema kerja sama dengan PLN yang terbukti rentan terhadap perubahan kebijakan [1], [2].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Penjualan listrik PLTMH Kamanggih kepada PLN berkontribusi pada beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, terutama terkait energi bersih, air bersih, dan pertumbuhan ekonomi desa, sebagaimana dirinci dalam tabel berikut.
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 1: Tanpa Kemiskinan |
Pendapatan asli desa dari penjualan listrik mendanai perluasan fasilitas dasar dan ekonomi warga. |
Pemasukan desa sekitar Rp5 juta per bulan dari penjualan listrik (2013-2023) |
| SDGs 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak |
Hasil penjualan listrik mendanai perluasan fasilitas air bersih bagi rumah tangga dan sekolah. |
Fasilitas air bersih meluas dari 30 rumah dan sekolah menjadi 50 rumah |
| SDGs 7: Energi Bersih dan Terjangkau |
PLTMH menyediakan listrik 24 jam berbasis energi terbarukan bagi warga Desa Kamanggih. |
PLTMH berkapasitas 37 kW melayani hingga 350 rumah tangga |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi |
Ketersediaan listrik 24 jam mendorong tumbuhnya kios, rumah makan, usaha pertukangan, dan pengolahan hasil pertanian warga. |
Bermunculan usaha kios, rumah makan, dan pertukangan warga berkat listrik 24 jam |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan |
Kemitraan Koperasi, lembaga donor IBEKA-HIVOS, dan PLN menjadi model kolaborasi energi terbarukan berbasis komunitas. |
Kerja sama IBEKA, HIVOS, Koperasi, dan PLN sejak 2011 |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Prasyarat minimum bagi desa lain yang ingin mereplikasi inovasi ini meliputi ketersediaan sumber daya air yang memadai untuk PLTMH, kelembagaan koperasi dengan keanggotaan minimal serta pencatatan kegiatan yang tertib, akses kemitraan dengan lembaga donor atau pendamping teknis energi terbarukan, serta kesiapan bernegosiasi skema jual-beli listrik yang adil dengan PLN.
Estimasi biaya dan waktu replikasi bergantung pada skala potensi air dan dukungan pendanaan donor yang tersedia, dengan pengalaman Kamanggih menunjukkan proses dari pembangunan PLTMH 2011 hingga kerja sama PLN terbentuk pada akhir 2013 memakan waktu sekitar dua tahun. Model adaptasi dapat disesuaikan dengan potensi energi terbarukan lokal masing-masing desa, seperti tenaga angin atau surya bagi desa tanpa sumber air memadai, sebagaimana turut dikembangkan Sumba secara lebih luas. Strategi perluasan manfaat dapat ditempuh dengan membangun diversifikasi usaha koperasi sejak awal, bukan menunggu satu sumber pendapatan utama seperti kontrak PLN terhenti, sebagaimana pembelajaran penting yang muncul dari pengalaman Kamanggih pasca-2023.
Daftar Pustaka
[1] Mongabay Indonesia, “Asa Kamanggih menuju Desa Mandiri Energi dan Mandiri Pangan. Seperti Apa?,” 18 Jan. 2020. [Online]. Tersedia: https://www.mongabay.co.id/2020/01/18/asa-kamanggih-menuju-desa-mandiri-energi-dan-mandiri-pangan-seperti-apa/
[2] TrendAsia, “Terbukti Anti Byar-pet PLN, Listrik Komunitas Terabaikan.” [Online]. Tersedia: https://trendasia.org/terbukti-anti-byar-pet-pln-listrik-komunitas-terabaikan/
[3] Kompas.id/Jelajah Kompas, “Umbu Panjanji: Pembawa Cahaya dari Kamanggih.” [Online]. Tersedia: https://jelajah.kompas.id/ekspedisi-wallacea/baca/umbu-panjanji-pembawa-cahaya-dari-kamanggih/
[4] Pengetahuan Hijau BaKTI, “Diversifikasi Usaha Koperasi Berbasis Energi Alternatif,” 22 Mei 2017. [Online]. Tersedia: https://pengetahuanhijau.bakti.or.id/berita/diversifikasi-usaha-koperasi-berbasis-energi-alternatif
[5] Kontributor Wikipedia, “Kamanggih, Kahaungu Eti, Sumba Timur,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Kamanggih,_Kahaungu_Eti,_Sumba_Timur
oleh Tim Inovasi Desa | 22 Mei 2018 | Infrastruktur
Ringkasan Inovasi
Desa Sugihwaras, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, mengatasi krisis air bersih yang berulang setiap musim kemarau melalui perbaikan teknologi sumur bor, dipicu protes warga ke balai desa setelah kemarau panjang lima bulan pada 2007 membuat pasokan air nyaris tidak mengalir [1]. Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM), yang kini menjadi bagian unit usaha BUMDes Aneka Usaha, merespons keluhan dengan melakukan kajian melibatkan tenaga ahli profesional, mengingat seluruh pasokan air bersih desa hanya bergantung pada satu sumur yang dibangun pada 2000 tanpa antisipasi dampak kemarau panjang. Kajian menemukan permukaan air sumur menyusut hingga 20 meter, dengan sumber air terbaik berada di kedalaman 60-69 meter. Solusinya, HIPPAM mengganti sumur pompa sentrifugal dengan sumur submersible yang mencapai kedalaman 60 meter, menambah dua sumur berdiameter 6 dan 8 inci, dibiayai Dana Desa Rp32 juta, hadiah lomba, dan swadaya masyarakat. Hasilnya, jumlah pelanggan air bersih naik dari 600 menjadi 972 pelanggan, dengan seluruh warga desa kini terlayani air bersih sepanjang hari tanpa keluhan macetnya air.
Latar Belakang
Desa Sugihwaras terletak di Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, dengan luas wilayah sekitar 434 hektare dan jumlah penduduk sekitar 4.600-4.800 jiwa [2]. Sejak 2000, kebutuhan air bersih seluruh warga desa bergantung pada satu sumur yang dikelola Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM), tanpa cadangan sumber air lain.
Setiap musim kemarau, warga harus menunggu lama agar air sampai ke rumah, mengganggu kegiatan rutin seperti mandi, cuci, kakus, dan memasak. Puncaknya terjadi pada 2007, ketika kemarau panjang berlangsung hingga lima bulan dan pasokan air menjadi sangat sedikit, karena satu-satunya sumur yang dibangun pada 2000 tidak pernah dirancang dengan antisipasi dampak kemarau panjang terhadap ketersediaan air tanah.
Puncak krisis air bersih 2007 mendorong warga melayangkan protes ke balai desa, menuntut Pemerintah Desa dan HIPPAM segera mencari solusi. Momentum ini menjadi pemantik bagi HIPPAM, yang saat itu belum menjadi bagian BUMDes, untuk merespons keluhan pelanggan dan mengkaji ulang sumber air bersih bagi warga Sugihwaras secara menyeluruh [1].
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah perbaikan teknologi sumur bor melalui kajian ilmiah yang melibatkan tenaga ahli profesional dari luar desa, memastikan perbaikan sarana air bersih satu-satunya milik desa menggunakan teknologi yang benar-benar tepat, bukan sekadar perbaikan tambal sulam [1].
Mekanismenya dimulai dari kajian awal menggunakan pipa untuk mengetahui posisi ketinggian air dalam sumur, dilanjutkan kajian lanjutan berupa pengeboran untuk memastikan ketersediaan dan letak sumber mata air desa yang sesungguhnya. Yang membedakan pendekatan ini dari perbaikan sumur konvensional adalah keputusan HIPPAM mendatangkan tenaga ahli profesional sebelum menentukan solusi teknis, sehingga pengalokasian dana menjadi tepat sasaran berdasarkan data nyata kedalaman dan kualitas sumber air, bukan sekadar dugaan.
Proses Penerapan Inovasi
Secara kronologis, penyelesaian masalah air bersih dimulai dari inventarisasi keluhan masyarakat oleh Ketua HIPPAM, yang menerima protes warga baik di rumah maupun di balai desa. Ketua HIPPAM bersama tim kemudian melakukan kajian awal ke dalam sumur menggunakan pipa untuk mengetahui posisi ketinggian air, dengan hasilnya dilaporkan kepada kepala desa [1].
Guna menemukan solusi permanen, HIPPAM mengajukan kebutuhan kajian lanjutan dengan pengeboran, sembari berkomunikasi dengan perwakilan RT/RW, Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), dan Lembaga Musyawarah Desa (LMD) untuk pembiayaan kajian dan perbaikan sumur. Kajian lanjutan yang mendatangkan tenaga ahli profesional ini mengungkap bahwa permukaan air di sumur ternyata sudah menyusut hingga 20 meter, jauh dari perkiraan awal, sementara level sumber air terbaik dan terbesar justru berada di kedalaman 60-69 meter — temuan yang mengoreksi asumsi awal HIPPAM dan pemerintah desa soal penyebab macetnya air, sekaligus menjadi pembelajaran bahwa perbaikan sumur tanpa kajian mendalam berisiko salah sasaran.
Berdasarkan hasil kajian tersebut, yang dibawa ke Pemerintah Desa Sugihwaras dan Kepala BUMDes Aneka Usaha, solusinya adalah mengganti sumur pompa sentrifugal dengan sumur submersible yang mampu mencapai kedalaman 60 meter. Sumur ditempatkan pada kedalaman 28-32 meter agar tidak terlalu berat dan mencegah turunnya permukaan air lebih jauh, dengan penambahan dua sumur berdiameter 6 inci dan 8 inci untuk memperkuat kapasitas pasokan.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah ketidakpastian HIPPAM soal sistem atau teknologi yang paling tepat untuk memperbaiki satu-satunya sarana air bersih desa, mengingat kesalahan pemilihan teknologi berisiko memboroskan dana desa yang terbatas. HIPPAM mengatasinya dengan melibatkan tenaga ahli profesional sejak tahap kajian awal hingga kajian lanjutan, memastikan keputusan teknis didasarkan pada data nyata kedalaman dan kualitas sumber air, bukan perkiraan semata.
Tantangan eksternal berupa keterbatasan sumber air, dengan permukaan air sumur yang ternyata sudah menyusut hingga 20 meter akibat kemarau panjang, turut menjadi kendala serius. HIPPAM memitigasi hal ini dengan memindahkan titik pengambilan air ke kedalaman 60-69 meter, level sumber air terbaik dan terbesar yang ditemukan lewat kajian pengeboran, serta menempatkan sumur submersible pada kedalaman 28-32 meter agar tidak memberatkan struktur dan mencegah penurunan muka air lebih lanjut.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor utama keberhasilan inovasi ini adalah keterlibatan tenaga ahli profesional sejak tahap kajian awal, yang memastikan perbaikan sumur menggunakan teknologi yang tepat pada satu-satunya sarana air bersih milik desa, sehingga pengalokasian dana menjadi tepat sasaran [1].
Faktor kedua adalah kolaborasi lintas kelembagaan desa, melibatkan HIPPAM, perwakilan RT/RW, Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), Lembaga Musyawarah Desa (LMD), dan Pemerintah Desa Sugihwaras dalam pembiayaan dan pengambilan keputusan, sehingga solusi teknis yang dipilih mendapat dukungan penuh dari berbagai unsur desa. Pola pemberdayaan HIPPAM semacam ini juga sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang secara rutin membina kelompok HIPPAM di berbagai kecamatan, termasuk Kepohbaru, agar masyarakat tercukupi kebutuhan air bersihnya [3].
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum perbaikan sumur dilakukan, warga harus menunggu lama untuk mendapatkan air, terutama saat kemarau, dengan jumlah pelanggan air bersih tercatat sekitar 600 pelanggan. Setelah sumur submersible dan dua sumur tambahan beroperasi, jumlah pelanggan air bersih naik menjadi 972 pelanggan, dengan seluruh warga Desa Sugihwaras kini terlayani air bersih [1].
Pasokan air bersih kini menjangkau hingga pelosok desa dan bisa dinikmati sepanjang hari, tidak lagi terbatas pada jam-jam tertentu seperti sebelumnya. Tidak ada lagi komplain terkait macetnya air dari pelanggan, menandakan perbaikan teknis yang dilakukan benar-benar menjawab akar persoalan, bukan sekadar solusi sementara.
Dampak spillover dari perbaikan sarana air bersih tingkat desa ini terlihat dari perkembangan infrastruktur air regional di Kecamatan Kepohbaru dan sekitarnya, di mana Pemerintah Kabupaten Bojonegoro meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Wedoro pada September 2025, yang mengalirkan air bersih berkapasitas 80 liter per detik ke tiga kecamatan, termasuk Kepohbaru tempat Desa Sugihwaras berada, lewat jaringan pipa sepanjang 121,7 kilometer [4], [5]. Perkembangan ini menunjukkan bahwa penanganan krisis air di tingkat desa turut menjadi bagian dari upaya pemerataan air bersih yang terus berkembang di wilayah Bojonegoro timur.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Modal perbaikan sumur bersumber dari tiga jalur: Dana Desa sebesar Rp32 juta, hadiah lomba yang digunakan sebagai pendanaan tambahan, dan swadaya masyarakat. Kombinasi sumber pendanaan ini memastikan biaya perbaikan sumur submersible dan penambahan dua sumur baru tidak sepenuhnya membebani anggaran desa.
Model bisnis HIPPAM sebagai unit usaha BUMDes Aneka Usaha berbasis iuran pelanggan air bersih, dengan pertumbuhan jumlah pelanggan dari 600 menjadi 972 turut memperluas basis pendapatan HIPPAM untuk operasional dan perawatan sumur ke depan, sekaligus memperkuat posisi HIPPAM sebagai salah satu unit usaha produktif BUMDes.
Pelajaran yang Dipetik
Pengalaman Desa Sugihwaras menunjukkan bahwa keputusan melibatkan tenaga ahli profesional sebelum menentukan solusi teknis, alih-alih langsung memperbaiki sumur berdasarkan dugaan, adalah keputusan kunci yang tepat karena mengungkap fakta bahwa permukaan air sudah menyusut 20 meter — informasi yang tidak mungkin diketahui tanpa kajian mendalam.
Jika memulai dari awal, sarana air bersih sejak dibangun pada 2000 idealnya sudah mempertimbangkan skenario kemarau panjang dan penyusutan muka air tanah, bukan menunggu krisis 2007 sebagai pemicu evaluasi, agar desa tidak perlu menunggu protes warga terlebih dahulu sebelum bertindak.
Bagi desa lain yang menghadapi persoalan air bersih serupa, saran praktisnya adalah tidak bergantung pada satu sumber air tunggal untuk seluruh warga, melibatkan tenaga ahli profesional sebelum memutuskan teknologi perbaikan, serta menggalang kolaborasi lintas kelembagaan desa seperti RT/RW, LKMD, dan LMD untuk memastikan dukungan pembiayaan yang lebih luas.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan sarana air bersih Desa Sugihwaras ditopang status HIPPAM sebagai unit usaha resmi BUMDes Aneka Usaha, dengan pendapatan dari iuran 972 pelanggan digunakan untuk operasional dan perawatan rutin sumur submersible serta dua sumur tambahan.
Mekanisme regenerasi pengelolaan bertumpu pada struktur kepengurusan HIPPAM di bawah BUMDes Aneka Usaha, dengan pembagian peran antara Ketua Unit Pengairan dan Ketua BUMDes, sehingga pengelolaan air bersih tidak bergantung pada satu individu semata, melainkan pada sistem kelembagaan yang telah melembaga sejak HIPPAM diintegrasikan ke BUMDes.
Rencana keberlanjutan jangka panjang turut diperkuat oleh perkembangan infrastruktur air regional seperti IPA Wedoro yang mulai beroperasi di Kecamatan Kepohbaru pada 2025, membuka peluang sinergi antara sarana air bersih HIPPAM tingkat desa dengan jaringan air baku PDAM Bojonegoro yang lebih besar ke depan [4].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi teknologi sumur bor di Desa Sugihwaras berkontribusi pada lima Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang saling berkaitan, sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 1: Tanpa Kemiskinan |
Pasokan air bersih yang lancar mengurangi beban biaya rumah tangga yang sebelumnya harus mencari sumber air alternatif saat kemarau. |
Warga tidak lagi perlu mencari air alternatif saat kemarau |
| SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera |
Akses air bersih yang lancar mendukung kebutuhan mandi, cuci, kakus, dan memasak, mengurangi risiko penyakit akibat air terbatas. |
Air bersih tersedia sepanjang hari tanpa keluhan macet |
| SDGs 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak |
Perbaikan sumur submersible menjadi solusi teknis langsung untuk menjamin ketersediaan air bersih seluruh warga desa. |
Jumlah pelanggan naik dari 600 menjadi 972 pelanggan |
| SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur |
Penerapan teknologi sumur submersible berbasis kajian ilmiah menjadi inovasi infrastruktur air bersih skala desa. |
3 sumur (1 diperbaiki, 2 baru) beroperasi dengan teknologi submersible |
| SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan |
Pasokan air bersih yang menjangkau seluruh pelosok desa mendukung kualitas permukiman dan kehidupan warga secara merata. |
Seluruh warga Desa Sugihwaras terlayani air bersih |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model perbaikan sumur berbasis kajian ilmiah dan pelibatan tenaga ahli profesional ini sangat layak direplikasi oleh desa lain yang menghadapi krisis air bersih musiman, khususnya desa yang hanya mengandalkan satu sumber air tunggal. Prasyarat minimum meliputi kesediaan pemerintah desa dan pengelola air bersih mendanai kajian teknis, akses terhadap tenaga ahli profesional, serta dukungan kelembagaan desa seperti RT/RW, LKMD, dan LMD.
Estimasi biaya replikasi relatif terjangkau, mengacu pada pengalaman Sugihwaras yang menghabiskan Rp32 juta dari Dana Desa ditambah hadiah lomba dan swadaya masyarakat untuk mengganti sumur pompa sentrifugal dengan sumur submersible serta menambah dua sumur baru. Desa lain dapat mengadaptasi model ini dengan menyesuaikan kedalaman dan jumlah sumur terhadap kondisi geologis serta jumlah pelanggan yang perlu dilayani.
Daftar Pustaka
[1] SUARAKARYA.ID, “BUMDes Aneka Usaha Atasi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat,” suarakarya.id, 24 Agu. 2018. [Online]. Tersedia: https://m.suarakarya.id/detail/77292/BUMDes-Aneka-Usaha-Atasi-Kebutuhan-Air-Bersih-Masyarakat
[2] Kontributor Wikipedia, “Sugihwaras, Kepohbaru, Bojonegoro,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Sugihwaras,_Kepohbaru,_Bojonegoro
[3] Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, “Berdayakan HIPPAM Agar Masyarakat Tercukupi Air Bersih,” bojonegorokab.go.id. [Online]. Tersedia: https://bojonegorokab.go.id/berita/5225/berdayakan-hippam-agar-masyarakat-tercukupi-air-bersih
[4] Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, “Langkah Pemerataan Air Bersih Layak Konsumsi, Pemkab Bojonegoro Bangun IPA Wedoro untuk Warga di Wilayah Timur,” bojonegorokab.go.id, 2025. [Online]. Tersedia: https://bojonegorokab.go.id/berita/8785/langkah-pemerataan-air-bersih-layak-konsumsi-pemkab-bojonegoro-bangun-ipa-wedoro-untuk-warga-di-wilayah-timur
[5] Media Cahaya Baru, “Jaringan Air Bersih 121 Km Dibangun, Warga Sugihwaras-Kedungadem-Kepohbaru Kini Tenang,” mediacahayabaru.id, 18 Sep. 2025. [Online]. Tersedia: https://mediacahayabaru.id/2025/09/18/jaringan-air-bersih-121-km-dibangun-warga-sugihwaras-kedungadem-kepohbaru-kini-tenang/
oleh Bayu Permana | 17 Mei 2018 | Infrastruktur
Ringkasan Inovasi
Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, mendirikan radio siaran komunitas Shattara FM yang mulai mengudara pada Agustus 2017 di frekuensi 93 MHz, untuk memudahkan penyebarluasan informasi pembangunan desa kepada warga [1]. Inovasi ini diawali usulan masyarakat, kemudian Pemerintah Desa Citamiang mengalokasikan anggaran Rp30.541.000 dari Dana Desa dalam APBDes 2017 untuk membeli peralatan siaran seperti komputer, pemancar, mixer, dan antena. Warga turut berpartisipasi secara swadaya dalam pelatihan penyiar dan penggunaan peralatan pendukung. Shattara FM menghadirkan program informasi desa, sosialisasi kebijakan, promosi produk unggulan, hingga talkshow interaktif yang melibatkan penyiar dari kalangan pemerintah desa, warga, dan siswa sekolah setempat. Radio ini juga menjadi sarana promosi potensi wisata dan ekonomi desa yang berada di kaki Gunung Gede Pangrango, sekaligus wadah belajar dan literasi informasi bagi generasi muda desa. Inisiatif ini dirintis pada masa kepemimpinan Kepala Desa Ajang Syihabudin (menjabat 2014-2019), sebelum kepemimpinan desa beralih ke Kepala Desa Dian Rudiansyah yang kini melanjutkan berbagai program penguatan ekonomi dan aset desa [4].
Latar Belakang
Desa Citamiang terletak di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, di kaki Gunung Gede Pangrango dengan hawa sejuk pegunungan, sekitar 6 kilometer di selatan pusat kecamatan [2]. Desa ini terbagi dalam tiga dusun — Citamiang, Selawi, dan Cimenteng — dengan 30 Rukun Tetangga dan 5 Rukun Warga, berpenduduk sekitar 1.649 jiwa di atas luas wilayah 325 hektare, di mana mayoritas warga bermata pencaharian sebagai petani dan pekebun [2].
Sebelum Shattara FM berdiri, Pemerintah Desa Citamiang tidak memiliki kanal komunikasi massal untuk menyebarluaskan informasi kebijakan dan program pembangunan kepada warga secara cepat dan menjangkau seluruh dusun. Warga juga belum memiliki sarana promosi bersama untuk memperkenalkan potensi desa, seperti kerajinan kerai bambu, budi daya ikan, dan potensi wisata di kaki Gunung Gede Pangrango, kepada khalayak yang lebih luas.
Momentum pendirian radio ini muncul dari usulan masyarakat sendiri, yang kemudian direspons Pemerintah Desa Citamiang di bawah Kepala Desa Ajang Syihabudin dengan mengalokasikan anggaran dalam APBDes 2017. Ajang berpandangan bahwa sarana komunikasi seperti radio akan memudahkan penyampaian informasi kebijakan dan menjadi media pembelajaran efektif bagi masyarakat menuju desa yang maju, mandiri, dan religius [1].
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah pendirian radio siaran komunitas Shattara FM yang mengudara di frekuensi 93 MHz sejak Agustus 2017, dikelola Pemerintah Desa Citamiang bersama warga sebagai kanal komunikasi dua arah antara pemerintah desa dan masyarakat [1]. Radio ini dirancang tidak hanya sebagai corong informasi pemerintah, tetapi juga wadah warga menyampaikan aspirasi dan kegiatan ekonomi produktif.
Mekanismenya mencakup program informasi desa berisi program pembangunan, realisasi APBDes, imbauan, dan sosialisasi, program promosi produk unggulan desa, siaran kreasi siswa yang dikelola langsung oleh pelajar setempat, serta talkshow interaktif yang menerima telepon dan SMS pendengar. Yang membedakan pendekatan ini dari media pemerintah desa konvensional adalah keterlibatan penyiar lintas kalangan — mulai dari perangkat desa, warga umum, hingga siswa sekolah — sehingga radio ini menjadi ruang belajar sekaligus sarana literasi informasi generasi muda desa.
Proses Penerapan Inovasi
Pendirian Shattara FM diawali usulan masyarakat, kemudian Pemerintah Desa Citamiang mengalokasikan pos anggaran dalam APBDes 2017 yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp30.541.000. Anggaran ini dibelanjakan untuk peralatan siaran, mulai dari komputer, pemancar, mixer, antena, hingga piranti pendukung lainnya [1].
Pada tahap awal pengoperasian, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia menjadi kendala, mengingat penyiar dan pengelola radio belum memiliki pengalaman siaran maupun penggunaan peralatan pemancar. Alih-alih mendatangkan tenaga profesional berbayar dari luar desa, Pemerintah Desa Citamiang mengandalkan partisipasi swadaya warga untuk mengikuti pelatihan penyiar dan penggunaan peralatan pendukung, sehingga kapasitas pengelolaan radio tumbuh secara bertahap dari dalam desa sendiri — pembelajaran penting bahwa keberlanjutan media komunitas lebih bergantung pada investasi kapasitas manusia lokal dibanding sekadar kelengkapan peralatan teknis.
Program siaran kemudian dikembangkan bertahap, dari sekadar informasi pembangunan menjadi program yang lebih beragam seperti siaran kreasi siswa dan talkshow interaktif yang menghadirkan tokoh atau pejabat sebagai narasumber, memperluas fungsi radio dari sekadar corong pemerintah menjadi ruang dialog dan pembelajaran warga.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah keterbatasan keterampilan teknis warga dalam mengoperasikan peralatan siaran radio pada masa awal pendirian. Pemerintah Desa mengatasinya melalui pelatihan swadaya bagi calon penyiar dan pengelola, sehingga kapasitas pengelolaan berkembang dari dalam desa tanpa bergantung pada tenaga profesional luar.
Tantangan eksternal berupa keterbatasan anggaran desa untuk mengembangkan radio secara berkelanjutan turut menjadi pertimbangan, mengingat radio komunitas umumnya tidak menghasilkan pendapatan komersial signifikan. Pemerintah Desa memitigasi hal ini dengan memosisikan radio sebagai investasi jangka panjang untuk efisiensi komunikasi pembangunan dan promosi ekonomi desa, alih-alih mengharapkan pengembalian finansial langsung.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor utama keberhasilan Shattara FM adalah kreativitas dan inovasi perangkat desa yang masih muda, yang mampu merancang program siaran variatif dan menarik bagi berbagai kalangan pendengar, mulai dari warga umum hingga siswa sekolah [1].
Faktor kedua adalah dukungan penuh Kepala Desa yang memandang radio sebagai investasi jangka panjang bagi komunikasi pemerintah-warga dan promosi potensi desa, bukan sekadar proyek seremonial, sehingga anggaran pendirian dialokasikan serius dalam APBDes sejak awal.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum Shattara FM berdiri, Pemerintah Desa Citamiang tidak memiliki kanal komunikasi massal untuk menjangkau seluruh warga di tiga dusun secara cepat. Setelah mengudara sejak Agustus 2017, radio ini menjadi sarana rutin penyebarluasan informasi pembangunan, sosialisasi kebijakan, dan promosi produk unggulan desa yang menjangkau warga lintas dusun.
Warga kini memiliki kanal untuk menyampaikan aspirasi dan mempromosikan kegiatan ekonomi produktif secara langsung melalui siaran radio, sementara siswa sekolah mendapat ruang berkreasi dan mempromosikan sekolah masing-masing melalui program siaran kreasi siswa. Radio ini turut menjadi media pembelajaran dan literasi informasi bagi generasi muda desa.
Dampak spillover dari promosi potensi desa melalui Shattara FM adalah ketertarikan sejumlah investor untuk bekerja sama mengembangkan potensi destinasi wisata di Kecamatan Kadudampit, menunjukkan bahwa radio komunitas dapat menjadi sarana pendukung penguatan ekonomi desa dan kawasan perdesaan secara lebih luas [1]. Semangat penguatan aset dan ekonomi desa ini berlanjut di bawah kepemimpinan Kepala Desa Dian Rudiansyah, yang sejak 2022 aktif menggali potensi aset desa seperti kerajinan bambu dan wisata agro berbasis lahan pertanian seluas 153 hektare [4].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Modal awal pendirian Shattara FM sepenuhnya berasal dari Dana Desa yang dialokasikan Pemerintah Desa Citamiang dalam APBDes 2017 sebesar Rp30.541.000, digunakan untuk pengadaan peralatan siaran seperti komputer, pemancar, mixer, dan antena [1]. Biaya operasional dan peningkatan kapasitas pengelola ditopang partisipasi swadaya warga melalui pelatihan penyiar tanpa membebani anggaran desa lebih lanjut.
Model radio ini tidak berorientasi pada pendapatan komersial langsung, melainkan berfungsi sebagai infrastruktur komunikasi publik desa yang nilainya diukur dari efisiensi penyebarluasan informasi dan potensi tidak langsung berupa promosi ekonomi desa, seperti ketertarikan investor terhadap potensi wisata Kadudampit yang dipromosikan lewat siaran radio.
Pelajaran yang Dipetik
Pengalaman Desa Citamiang menunjukkan bahwa keputusan melibatkan warga secara swadaya dalam pelatihan penyiar, alih-alih hanya mengandalkan pengadaan peralatan semata, adalah keputusan kunci yang tepat karena memastikan keberlanjutan pengelolaan radio tidak bergantung pada tenaga profesional berbayar dari luar desa.
Jika memulai dari awal, keterlibatan siswa sekolah dan generasi muda dalam program siaran idealnya sudah dirancang sejak tahap perencanaan awal, bukan berkembang belakangan, mengingat program siaran kreasi siswa terbukti menjadi salah satu daya tarik yang memperluas basis pendengar dan pelibatan generasi muda.
Bagi desa lain yang ingin menerapkan pendekatan serupa, saran praktisnya adalah memulai dari usulan dan kebutuhan nyata warga, mengalokasikan anggaran desa secara realistis untuk peralatan dasar, serta berinvestasi pada pelatihan sumber daya manusia lokal agar radio komunitas dapat dikelola secara mandiri dan berkelanjutan tanpa bergantung pada figur atau kepemimpinan tertentu.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan Shattara FM ke depan perlu ditopang pelembagaan pengelolaan radio dalam struktur organisasi desa yang formal, sehingga operasional siaran tidak bergantung pada kepemimpinan kepala desa tertentu, mengingat radio ini dirintis pada periode kepemimpinan sebelumnya dan perlu terus dijaga keberlanjutannya lintas periode kepemimpinan.
Mekanisme regenerasi kepemimpinan desa telah berjalan, dengan kepemimpinan Desa Citamiang beralih dari Kepala Desa Ajang Syihabudin yang menjabat pada 2014-2019 — periode ketika Shattara FM dirintis — kepada Kepala Desa Dian Rudiansyah yang menjabat sejak 2022 dan aktif melanjutkan program penguatan ekonomi dan aset desa [3], [4]. Regenerasi penyiar dari kalangan siswa sekolah turut menjadi mekanisme alami yang memastikan radio ini terus mendapat suplai tenaga pengelola muda dari generasi ke generasi.
Rencana keberlanjutan pendanaan dapat diperkuat dengan menjadikan Shattara FM sebagai bagian dari strategi promosi aset dan potensi desa yang lebih luas, termasuk kerajinan bambu dan agrowisata berbasis Mina Padi yang tengah dikembangkan Pemerintah Desa Citamiang saat ini, sehingga radio tidak hanya menjadi biaya operasional desa, tetapi turut mendukung nilai ekonomi program pembangunan desa lainnya [4].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi Radio Shattara FM di Desa Citamiang berkontribusi pada lima Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang saling berkaitan, sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 4: Pendidikan Berkualitas |
Program siaran kreasi siswa dan konten edukatif menjadikan radio sebagai media pembelajaran dan literasi informasi bagi generasi muda desa. |
Siswa sekolah mengelola program siaran kreasi siswa |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi |
Promosi produk unggulan dan potensi wisata desa melalui radio menarik minat investor untuk mengembangkan ekonomi kawasan. |
Sejumlah investor tertarik mengembangkan potensi wisata Kadudampit |
| SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur |
Pendirian radio siaran menjadi infrastruktur komunikasi inovatif berbasis Dana Desa yang menjangkau seluruh dusun. |
1 stasiun radio komunitas beroperasi sejak Agustus 2017 |
| SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh |
Siaran informasi realisasi APBDes dan talkshow interaktif memperkuat transparansi pemerintahan dan partisipasi warga menyampaikan aspirasi. |
Program informasi desa menyiarkan realisasi pembangunan secara rutin |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan |
Kolaborasi Pemerintah Desa, warga, siswa, dan calon investor melalui radio menjadi model kemitraan multipihak dalam pembangunan desa. |
Penyiar berasal dari perangkat desa, warga, dan siswa |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model radio komunitas berbasis Dana Desa ini sangat mudah direplikasi oleh desa lain di Indonesia yang menghadapi keterbatasan kanal komunikasi massal antara pemerintah desa dan warga. Prasyarat minimum meliputi usulan atau kebutuhan nyata dari warga, alokasi anggaran desa untuk peralatan dasar siaran, serta kesediaan warga mengikuti pelatihan penyiar secara swadaya.
Estimasi biaya replikasi relatif terjangkau, mengacu pada pengalaman Desa Citamiang yang hanya memerlukan sekitar Rp30,5 juta untuk peralatan dasar siaran radio pada 2017. Desa lain dapat mengadaptasi model ini dengan menyesuaikan skala peralatan terhadap kebutuhan cakupan siaran, serta melibatkan sekolah setempat sejak awal untuk memperluas basis penyiar dan pendengar generasi muda.
Daftar Pustaka
[1] Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, “Shattara FM, Desa Citamiang Kembangkan Media Komunikasi Pemerintah-Warga dan Promosi Potensi Unggulan Desa,” contoh.kemendesa.go.id, 6 Okt. 2020. [Online]. Tersedia: https://contoh.kemendesa.go.id/2020/10/06/shattara-fm-desa-citamiang-kembangkan-media-komunikasi-pemerintah-warga-dan-promosi-potensi-unggulan-desa/
[2] Kontributor Wikipedia, “Citamiang, Kadudampit, Sukabumi,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Citamiang,_Kadudampit,_Sukabumi
[3] Sukabumi Update, “Kampanye Pilkades Pakai Dana Desa Lalu Kalah, Kades Citamiang Sukabumi Jadi Tersangka,” sukabumiupdate.com, 2024. [Online]. Tersedia: https://www.sukabumiupdate.com/sukabumi/147404/kampanye-pilkades-pakai-dana-desa-lalu-kalah-kades-citamiang-sukabumi-jadi-tersangka
[4] Sukabumizone, “Dongkrak Ekonomi Masyarakat, Kades Citamiang Gali Potensi Aset Desa,” sukabumizone.com, 28 Jun. 2022. [Online]. Tersedia: https://sukabumizone.com/2022/06/28/dongkrak-ekonomi-masyarakat-kades-citamiang-gali-potensi-aset-desa/
oleh Noor Azasi | 16 Mei 2018 | Infrastruktur
Ringkasan Inovasi
Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, melestarikan kawasan hutan mangrove di sepanjang garis pantainya melalui penanaman intensif pohon api-api (Avicennia sp.) sejak 2016, setelah desa ini bergabung dengan kelompok pelestarian mangrove [1]. Hutan mangrove berfungsi menjaga kestabilan garis pantai dari abrasi, mencegah intrusi air laut, dan menjadi sumber makanan bagi biota laut seperti ikan dan udang. Pemerintah Desa Pagatan Besar di bawah Kepala Desa Samdiani mengembangkan teknik perlindungan bibit berupa segitiga pengaman kayu dan pagar bambu untuk mencegah sampah hanyut dan ternak memakan daun api-api, serta membangun tambatan perahu sebagai sarana pemantauan tanaman sekaligus spot foto pengunjung. Sejak resmi dibuka sebagai Ekowisata Mangrove Pagatan Besar pada 2019, kawasan seluas 10 hektare ini menjadi salah satu wisata hutan mangrove berbasis edukasi pertama di Tanah Laut, dengan indeks kesesuaian wisata 74-84 persen [5]. Namun, fasilitas wisata sempat terbengkalai sekitar lima tahun terakhir, sebelum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) turun tangan pada 2026 melatih warga mengolah daun api-api menjadi sabun herbal bermerek AVICEN Tech-Botanics sebagai upaya revitalisasi ekonomi kawasan [3].
Latar Belakang
Desa Pagatan Besar terletak di Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, tepat di bibir Laut Jawa, sekitar 80 kilometer atau dua jam perjalanan dari Banjarmasin [1], [4]. Sebagai desa pesisir, sebagian besar wilayahnya berbatasan langsung dengan laut, menjadikan garis pantainya rentan terhadap abrasi tanpa pelindung alami yang memadai.
Sebelum penanaman mangrove diintensifkan, garis pantai Desa Pagatan Besar rawan tergerus abrasi dan intrusi air laut, sementara ekosistem pesisir yang menopang kehidupan biota laut seperti ikan dan udang belum terjaga optimal. Bibit api-api yang ditanam warga secara sporadis sebelumnya sering gagal tumbuh karena tersapu sampah yang hanyut ke pantai maupun dimakan ternak sapi yang berkeliaran bebas di kawasan pesisir.
Momentum pelestarian mangrove secara terorganisasi datang pada 2016, ketika Desa Pagatan Besar bergabung dengan kelompok pelestarian mangrove dan mulai melakukan penanaman api-api secara intensif di sepanjang pesisir pantai, didukung Pemerintah Desa di bawah Kepala Desa Samdiani [1].
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah sistem perlindungan bibit mangrove terpadu yang menggabungkan penanaman api-api dengan infrastruktur pengaman sederhana. Api-api dipilih karena akarnya berada di dalam tanah dan mampu tumbuh pada ekosistem berkadar garam tinggi, berbeda dengan bakau yang berakar di atas tanah dan hanya bisa tumbuh di kadar garam rendah atau muara sungai — menjadikan api-api lebih sesuai dengan kondisi pesisir Pagatan Besar yang langsung menghadap laut terbuka.
Mekanismenya melibatkan segitiga pengaman dari kayu atau sisa kayu besar untuk mencegah bibit tersapu sampah, pagar dari kayu, bambu, dan tali di sepanjang areal hutan untuk mencegah sapi dan ternak lain memakan daun api-api, serta tambatan perahu yang dibangun hingga batas pantai untuk memantau perkembangan tanaman sekaligus menjadi spot foto pengunjung. Yang membedakan pendekatan ini dari penanaman mangrove konvensional adalah fungsi ganda infrastrukturnya — melindungi bibit sekaligus menjadi daya tarik wisata — sehingga investasi perlindungan lingkungan langsung terhubung dengan potensi ekonomi wisata.
Proses Penerapan Inovasi
Sejak 2016, penanaman api-api dilakukan bertahap di sepanjang pesisir, dilengkapi petak pembibitan berukuran 2×2 meter yang dibangun sekitar 100 meter dari batas pantai. Pembangunan tambatan perahu turut didukung program Kementerian dan Dinas Kelautan dan Perikanan, serta sebagian dibiayai Dana Desa [1]. Upaya ini membuahkan hasil ketika kawasan mangrove Pagatan Besar resmi dibuka sebagai ekowisata pada 2019, menjadi salah satu destinasi wisata hutan mangrove berbasis edukasi pertama di Kabupaten Tanah Laut, dikelola Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat [2].
Meski kawasan mangrove tumbuh baik dengan keanekaragaman jenis meliputi api-api (Avicennia marina), bakau (Rhizophora mucronata), dan beberapa spesies lain, serta mencatat indeks kesesuaian wisata 74-84 persen dalam kajian akademik, fasilitas wisata justru mengalami masa terbengkalai selama sekitar lima tahun terakhir [5]. Jembatan kayu ulin menuju laut dibangun terlalu rendah sehingga kerap terendam ombak tinggi dan sebagian rusak, sementara atap dan lantai gazebo rusak serta sampah plastik berserakan di kawasan — pembelajaran penting bahwa keberhasilan menumbuhkan ekosistem mangrove tidak otomatis diikuti keberlanjutan fasilitas wisata tanpa perawatan rutin dan desain infrastruktur yang mempertimbangkan ketinggian gelombang laut [2].
Menanggapi kondisi ini, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melalui tim inovasi turun tangan pada 2026 melatih warga, khususnya Karang Taruna desa, mengolah daun api-api menjadi sabun herbal bermerek AVICEN Tech-Botanics, dilengkapi pelatihan kalkulasi biaya produksi dan strategi pemasaran digital, sebagai upaya menghidupkan kembali nilai ekonomi kawasan mangrove di luar sekadar wisata fisik yang sempat terbengkalai [3].
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama pada masa awal adalah tingginya tingkat kegagalan tumbuh bibit api-api akibat sampah hanyut dan gangguan ternak, yang diatasi melalui pembangunan segitiga pengaman kayu dan pagar pembatas di sepanjang areal tanam. Tantangan internal lain yang muncul kemudian adalah lemahnya perawatan fasilitas wisata pascapembukaan 2019, yang menyebabkan jembatan dan gazebo rusak serta sampah plastik menumpuk selama sekitar lima tahun [2].
Tantangan eksternal berupa desain infrastruktur jembatan kayu ulin yang tidak memperhitungkan tinggi gelombang laut menyebabkan kerusakan berulang saat ombak besar, sementara keterbatasan sumber daya pengelolaan pascapembukaan awal membuat pemeliharaan rutin sulit dijalankan secara konsisten. Kemitraan dengan ULM pada 2026 menjadi salah satu langkah mitigasi untuk menghadirkan sumber pendapatan baru yang lebih mudah dikelola warga dibanding perawatan infrastruktur fisik berskala besar [3].
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor utama keberhasilan pelestarian mangrove ini adalah pemilihan jenis api-api yang tepat sesuai karakteristik ekosistem pesisir berkadar garam tinggi, dikombinasikan dengan infrastruktur perlindungan sederhana namun efektif seperti segitiga pengaman dan pagar pembatas ternak.
Faktor kedua adalah keterlibatan multipihak, mulai dari kelompok pelestarian mangrove pada tahap awal, Kementerian dan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk pendanaan infrastruktur, Pokdarwis untuk pengelolaan wisata, hingga Universitas Lambung Mangkurat yang membawa inovasi produk olahan mangrove pada tahap revitalisasi terbaru [1], [3].
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum penanaman intensif 2016, garis pantai Desa Pagatan Besar rentan abrasi dengan tutupan mangrove yang minim dan tidak terlindungi. Setelah bertahun-tahun penanaman dan perlindungan, kawasan ini berkembang menjadi hutan mangrove seluas 10 hektare dengan keanekaragaman jenis yang mendukung status kelayakan sebagai kawasan ekowisata, mencapai indeks kesesuaian wisata 74-84 persen [5].
Ekowisata Mangrove Pagatan Besar sempat menjadi destinasi edukasi lingkungan yang dikunjungi wisatawan sejak dibuka 2019, namun mengalami penurunan kualitas fasilitas dalam lima tahun terakhir, mencerminkan status keberlanjutan dimensi ekonomi kawasan yang tergolong “cukup berkelanjutan” menurut kajian akademik, bukan sepenuhnya optimal [5]. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan ekologis mangrove perlu diimbangi keberlanjutan tata kelola wisata secara konsisten.
Dampak spillover terbaru datang dari program ULM 2026 yang mengubah daun api-api menjadi sabun herbal AVICEN Tech-Botanics, membuka sumber pendapatan alternatif bagi warga pesisir yang tidak sepenuhnya bergantung pada kunjungan wisata fisik yang fluktuatif [3]. Model ini berpotensi menjadi jalan keluar bagi kawasan yang sempat mengalami stagnasi fasilitas wisata.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Modal awal penanaman dan infrastruktur perlindungan mangrove berasal dari kombinasi program Kementerian dan Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dana Desa, sementara sebagian tambatan perahu dan fasilitas dibangun secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran tahunan [1].
Model bisnis ekowisata sebelumnya bertumpu pada tiket masuk dan kunjungan wisatawan, namun terbukti rentan tanpa perawatan fasilitas berkelanjutan. Model bisnis terbaru yang dirintis bersama ULM mengarah pada produk turunan bernilai tambah seperti sabun herbal mangrove, yang menawarkan sumber pendapatan lebih stabil dibanding hanya mengandalkan kunjungan wisata, dilengkapi pelatihan kalkulasi biaya produksi dan pemasaran digital bagi Karang Taruna desa [3].
Pelajaran yang Dipetik
Pengalaman Pagatan Besar menunjukkan bahwa keputusan mengombinasikan penanaman mangrove dengan infrastruktur pemantauan yang juga berfungsi sebagai daya tarik wisata (tambatan perahu) adalah keputusan kunci yang tepat pada tahap awal, karena menghubungkan langsung pelestarian lingkungan dengan potensi ekonomi.
Jika memulai dari awal, desain infrastruktur wisata seperti jembatan kayu idealnya mempertimbangkan ketinggian gelombang laut sejak perencanaan awal, dan skema perawatan rutin idealnya dilembagakan sejak pembukaan resmi 2019, bukan dibiarkan hingga fasilitas terbengkalai lima tahun kemudian.
Bagi desa pesisir lain yang ingin menerapkan pendekatan serupa, saran praktisnya adalah tidak hanya berfokus pada pembangunan fasilitas fisik wisata, tetapi juga merancang sumber pendapatan berbasis produk olahan sejak awal — seperti sabun herbal atau produk turunan mangrove lainnya — sehingga keberlanjutan ekonomi tidak sepenuhnya bergantung pada kunjungan wisata yang fluktuatif dan mahalnya perawatan infrastruktur fisik.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan kawasan mangrove Pagatan Besar ke depan ditopang dua jalur: pemulihan bertahap fasilitas ekowisata yang sempat terbengkalai, dan diversifikasi ekonomi melalui produk olahan seperti sabun herbal AVICEN Tech-Botanics hasil kemitraan dengan ULM [3].
Mekanisme regenerasi pengelolaan melibatkan Karang Taruna desa yang dilatih langsung oleh tim inovasi ULM, memastikan pengetahuan produksi sabun herbal tidak hanya dikuasai generasi pendiri Pokdarwis, melainkan diwariskan ke generasi muda desa yang lebih siap menghadapi tantangan pemasaran digital ke depan [3].
Rencana pendapatan mandiri desa diperkuat melalui produk sabun herbal mangrove yang menawarkan masa simpan lebih lama dibanding produk olahan pangan berbasis mangrove, sehingga distribusi dan penjualan dapat dilakukan lebih fleksibel tanpa bergantung pada kunjungan wisatawan langsung ke kawasan yang fasilitasnya masih dalam proses pemulihan [3].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi pelestarian mangrove di Desa Pagatan Besar berkontribusi pada lima Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang saling berkaitan, sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 1: Tanpa Kemiskinan |
Produk sabun herbal mangrove membuka sumber pendapatan alternatif bagi warga pesisir di luar hasil tangkapan laut. |
Karang Taruna dilatih memproduksi dan memasarkan sabun herbal AVICEN Tech-Botanics |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi |
Ekowisata mangrove dan produk olahan daun api-api menciptakan peluang usaha baru bagi warga desa pesisir. |
Indeks kesesuaian wisata mencapai 74-84% di tiga stasiun kajian |
| SDGs 13: Penanganan Perubahan Iklim |
Hutan mangrove berfungsi sebagai penyerap karbon alami sekaligus pelindung pesisir dari dampak kenaikan permukaan laut. |
10 hektare kawasan mangrove terjaga sejak 2016 |
| SDGs 14: Ekosistem Lautan |
Mangrove menjaga kestabilan garis pantai dari abrasi dan menjadi habitat serta sumber makanan bagi biota laut. |
Garis pantai terlindungi dari abrasi dan intrusi air laut |
| SDGs 15: Ekosistem Daratan |
Penanaman dan perlindungan bibit mangrove melestarikan keanekaragaman vegetasi pesisir, termasuk api-api dan bakau. |
Beragam jenis mangrove tumbuh, termasuk Avicennia marina dan Rhizophora mucronata |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model perlindungan mangrove berbasis infrastruktur sederhana dan berfungsi ganda (pelindung bibit sekaligus daya tarik wisata) ini sangat relevan direplikasi oleh desa pesisir lain yang menghadapi abrasi dan intrusi air laut. Prasyarat minimum meliputi kesediaan bergabung dengan kelompok pelestarian mangrove yang sudah berpengalaman, akses lahan pesisir yang sesuai karakteristik api-api atau jenis mangrove lokal, serta dukungan pendanaan awal dari program Kementerian Kelautan dan Perikanan maupun Dana Desa.
Namun, pengalaman Pagatan Besar juga memberi pelajaran replikasi yang penting: desa lain sebaiknya merencanakan skema perawatan fasilitas jangka panjang dan diversifikasi produk olahan sejak tahap perencanaan awal, bukan hanya mengandalkan pembangunan fasilitas fisik semata, agar tidak mengalami periode stagnasi serupa sebelum akhirnya memerlukan program revitalisasi dari pihak luar seperti kemitraan perguruan tinggi.
Daftar Pustaka
[1] Inovasi Desa, “Tambatan Perahu, Desa Pagatan Besar Pantau dan Amankan Kawasan Hutan Mangrove,” inovasi.web.id. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id/tambatan-perahu-desa-pagatan-besar-pantau-dan-amankan-kawasan-hutan-mangrove/
[2] Poros Kalimantan, “Wisata Mangrove di Pagatan Besar Terbengkalai, Desa Pengin Hidupkan Lagi,” poroskalimantan.com. [Online]. Tersedia: https://poroskalimantan.com/wisata-mangrove-di-pagatan-besar-terbengkalai-desa-pengin-hidupkan-lagi/
[3] Kompas TV, “ULM Sulap Daun Mangrove Jadi Sabun Herbal, Buka Peluang Ekonomi Baru di Tanah Laut,” kompas.tv, 24 Jun. 2026. [Online]. Tersedia: https://www.kompas.tv/advertorial/676733/ulm-sulap-daun-mangrove-jadi-sabun-herbal-buka-peluang-ekonomi-baru-di-tanah-laut
[4] Kontributor Wikipedia, “Pagatan Besar, Takisung, Tanah Laut,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Pagatan_Besar,_Takisung,_Tanah_Laut
[5] Mustofa, “Analisis Potensi Sumberdaya Mangrove di Desa Pagatan Besar Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut sebagai Kawasan Ekowisata,” Jurnal Sylva Scienteae, Universitas Lambung Mangkurat. [Online]. Tersedia: https://ppjp.ulm.ac.id/journals/index.php/jss/article/view/500
oleh Tim Inovasi Desa | 27 Apr 2018 | Infrastruktur
Ringkasan Inovasi
Untuk menekan angka kemiskinan, Desa Curahpoh, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, mengalokasikan 36 persen Dana Desa (DD) untuk Proyek Padat Karya Tunai (PKT), sejalan dengan program nasional Padat Karya Tunai Desa yang dicanangkan Presiden sejak 2018 untuk mengatasi kemiskinan dan stunting di perdesaan [2]. Dari 14 kegiatan pembangunan senilai Rp730 juta, alokasi untuk Hari Orang Kerja (HOK) mencapai Rp266 juta, memastikan sebagian besar dana benar-benar terserap sebagai upah warga yang terlibat, bukan sekadar biaya material. Proyek ini diarahkan untuk pembangunan sarana-prasarana perdesaan dan pendayagunaan sumber daya alam secara lestari, sekaligus memberikan lapangan kerja bagi warga desa yang menganggur, keluarga miskin, dan keluarga dengan balita gizi buruk. Kepala Desa Curahpoh, David Wahyudi, berharap proyek ini mampu meningkatkan kebersamaan, keswadayaan gotong royong, dan partisipasi masyarakat desanya, sekaligus memberi jalan keluar cepat untuk menggenjot kegiatan sosial ekonomi masyarakat dan mengerem arus urbanisasi serta migrasi warga ke kota.
Latar Belakang
Desa Curahpoh berada di Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, salah satu dari 12 desa di kecamatan tersebut yang memiliki total wilayah 4.298 hektare, terdiri atas 1.038 hektare sawah dan 1.459 hektare lahan kering [4]. Kabupaten Bondowoso sendiri berpenduduk sekitar 797.844 jiwa dengan luas wilayah 1.560,10 kilometer persegi, dikenal sebagai daerah agraris penghasil tape dan berjarak sekitar lima jam perjalanan dari Surabaya [5].
Sebelum inovasi ini dijalankan, Desa Curahpoh menghadapi persoalan kemiskinan yang cukup nyata, dengan sejumlah warga menganggur, keluarga miskin, dan bahkan keluarga dengan balita gizi buruk. Kondisi ini turut mendorong sebagian warga usia produktif memilih merantau ke kota demi mencari penghidupan yang lebih baik, meninggalkan desa dengan tenaga kerja yang semakin terbatas.
Momentum penanganan kemiskinan ini muncul seiring dicanangkannya Padat Karya Tunai Desa (PKTD) oleh Presiden sejak 2018, program nasional yang menugaskan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah desa mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal dengan upah tunai dalam setiap kegiatan pembangunan desa [2]. Kepala Desa Curahpoh, David Wahyudi, menangkap peluang ini dengan mengalokasikan porsi Dana Desa yang signifikan untuk proyek padat karya tunai, jauh di atas ketentuan minimum yang lazim diterapkan desa lain.
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah pengalokasian 36 persen Dana Desa untuk Proyek Padat Karya Tunai, mencakup pembangunan sarana-prasarana perdesaan dan pendayagunaan sumber daya alam secara lestari. Skema ini sejalan dengan ketentuan PKTD yang mencakup pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur desa serta kegiatan produktif berbasis sumber daya lokal [3].
Mekanismenya melibatkan 14 kegiatan pembangunan senilai total Rp730 juta, dengan porsi Rp266 juta dialokasikan khusus untuk Hari Orang Kerja (HOK), memastikan sebagian besar anggaran benar-benar mengalir sebagai upah bagi warga yang terlibat langsung sebagai tenaga kerja. Yang membedakan pendekatan ini dari proyek infrastruktur konvensional adalah sasaran penerima manfaatnya yang spesifik: warga desa yang menganggur, keluarga miskin, dan keluarga dengan balita gizi buruk diprioritaskan sebagai tenaga kerja, sehingga proyek pembangunan fisik sekaligus berfungsi sebagai jaring pengaman sosial.
Proses Penerapan Inovasi
Proses penerapan dimulai dari identifikasi kebutuhan infrastruktur desa yang bisa dikerjakan dengan pola padat karya, kemudian dirancang menjadi 14 kegiatan pembangunan yang tersebar di berbagai titik Desa Curahpoh, dengan total anggaran Rp730 juta [1].
Tahap krusial berikutnya adalah pendataan calon tenaga kerja, dengan prioritas diberikan kepada warga menganggur, keluarga miskin, dan keluarga dengan balita gizi buruk, alih-alih membuka pendaftaran secara umum tanpa prioritas sosial. Pendekatan bersasaran ini memastikan proyek padat karya tunai benar-benar menjangkau kelompok yang paling membutuhkan, bukan sekadar warga yang kebetulan tersedia atau memiliki koneksi dengan perangkat desa.
Pembelajaran penting dari penerapan skema ini adalah pentingnya keseimbangan antara alokasi untuk material dan alokasi untuk upah tenaga kerja. Dengan porsi HOK mencapai Rp266 juta dari total Rp730 juta atau sekitar 36 persen dari nilai proyek, Desa Curahpoh menunjukkan komitmen menjadikan penyerapan tenaga kerja sebagai tujuan utama, bukan sekadar efek samping dari pembangunan infrastruktur.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal yang berpotensi muncul dari skema padat karya tunai adalah memastikan proses seleksi tenaga kerja benar-benar tepat sasaran kepada warga menganggur, keluarga miskin, dan keluarga dengan balita gizi buruk, tanpa bias kedekatan personal dengan perangkat desa. Pemerintah desa mengatasinya dengan menetapkan kriteria penerima manfaat yang jelas sejak awal perencanaan proyek.
Tantangan eksternal berupa arus urbanisasi dan migrasi warga usia produktif ke kota turut menjadi perhatian, karena tenaga kerja desa yang tersisa untuk proyek padat karya bisa semakin terbatas jika tren ini terus berlanjut. Kepala Desa Curahpoh memitigasi hal ini dengan menjadikan proyek padat karya tunai sebagai jalan keluar cepat untuk menggenjot kegiatan sosial ekonomi warga, sehingga warga usia produktif memiliki alasan kuat untuk tetap tinggal dan bekerja di desa.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor utama keberhasilan inovasi ini adalah keberanian Pemerintah Desa Curahpoh mengalokasikan porsi Dana Desa yang signifikan, yakni 36 persen, khusus untuk proyek padat karya tunai, jauh melampaui alokasi yang biasa diterapkan desa-desa lain untuk skema serupa.
Faktor kedua adalah kejelasan sasaran penerima manfaat sejak awal, dengan memprioritaskan warga menganggur, keluarga miskin, dan keluarga dengan balita gizi buruk sebagai tenaga kerja, sehingga proyek ini secara langsung menyasar akar persoalan kemiskinan dan kerawanan gizi di desa, bukan sekadar membangun infrastruktur tanpa memperhatikan siapa yang mengerjakannya.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum inovasi ini dijalankan, Desa Curahpoh menghadapi persoalan kemiskinan dan pengangguran tanpa skema penyerapan tenaga kerja lokal yang terstruktur. Setelah Proyek Padat Karya Tunai berjalan, 14 kegiatan pembangunan senilai Rp730 juta berhasil direalisasikan, dengan Rp266 juta di antaranya langsung mengalir sebagai upah bagi warga yang terlibat sebagai tenaga kerja.
Kepala Desa Curahpoh berharap proyek ini mampu meningkatkan kebersamaan, keswadayaan gotong royong, dan partisipasi masyarakat desanya, sekaligus menjadi jalan keluar cepat untuk menggenjot kegiatan sosial ekonomi warga. Proyek ini juga diharapkan turut mengerem arus urbanisasi dan migrasi warga usia produktif ke kota, karena tersedia sumber penghasilan alternatif di desa sendiri.
Dampak spillover dari inovasi ini adalah kontribusinya terhadap pembangunan sarana-prasarana perdesaan dan pendayagunaan sumber daya alam secara lestari, sejalan dengan karakteristik Kecamatan Curahdami yang memiliki 1.038 hektare sawah dan 1.459 hektare lahan kering yang perlu terus dikelola berkelanjutan [4]. Model ini turut menjadi bagian dari upaya nasional yang menargetkan penyerapan jutaan tenaga kerja desa melalui skema padat karya tunai di seluruh Indonesia [2].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Modal proyek ini sepenuhnya berasal dari Dana Desa (DD), dengan Desa Curahpoh mengalokasikan 36 persen dari total penerimaan DD khusus untuk Proyek Padat Karya Tunai, jauh di atas alokasi umum yang biasa dianggarkan desa-desa lain untuk skema serupa. Total anggaran 14 kegiatan pembangunan mencapai Rp730 juta, dengan Rp266 juta dialokasikan untuk Hari Orang Kerja dan sisanya untuk kebutuhan material serta pendukung teknis lainnya.
Skema ini tidak dirancang sebagai unit usaha yang menghasilkan pendapatan komersial, melainkan sebagai instrumen redistribusi Dana Desa secara langsung kepada warga miskin dan penganggur melalui upah kerja, sehingga nilai tambahnya terletak pada pemerataan pendapatan warga dan pembangunan infrastruktur desa secara simultan.
Pelajaran yang Dipetik
Pengalaman Desa Curahpoh menunjukkan bahwa keputusan mengalokasikan porsi Dana Desa yang signifikan untuk Hari Orang Kerja, bukan hanya material pembangunan, adalah keputusan kunci yang tepat karena memastikan dampak ekonomi proyek benar-benar dirasakan langsung oleh warga yang membutuhkan.
Jika memulai dari awal, kriteria dan mekanisme seleksi penerima manfaat idealnya sudah didokumentasikan secara formal dan transparan sejak tahap perencanaan, agar prioritas kepada warga menganggur, keluarga miskin, dan keluarga dengan balita gizi buruk dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel kepada seluruh warga desa.
Bagi desa lain yang ingin menerapkan pendekatan serupa, saran praktisnya adalah menetapkan porsi minimum HOK yang cukup signifikan dari total anggaran proyek padat karya tunai, memprioritaskan kelompok rentan seperti keluarga miskin dan balita gizi buruk sebagai penerima manfaat, serta merancang kegiatan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan desa agar dampaknya ganda: mengurangi kemiskinan sekaligus meningkatkan infrastruktur.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan Proyek Padat Karya Tunai di Desa Curahpoh bergantung pada konsistensi alokasi Dana Desa untuk skema serupa pada tahun-tahun anggaran berikutnya, sehingga manfaatnya tidak berhenti pada satu periode proyek saja.
Mekanisme keberlanjutan turut ditopang struktur pemerintahan desa formal, termasuk dukungan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang anggotanya dilantik secara berkala di Kecamatan Curahdami, memastikan pengawasan program padat karya tunai tidak bergantung pada satu kepala desa maupun satu periode kepemimpinan semata.
Rencana keberlanjutan ke depan dapat diperkuat dengan mengarahkan sebagian hasil pendayagunaan sumber daya alam yang dibangun lewat proyek padat karya tunai menjadi aset produktif desa, sehingga manfaat ekonomi tidak hanya dirasakan selama proyek berlangsung, tetapi juga berlanjut setelah proyek fisik selesai dikerjakan.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi Proyek Padat Karya Tunai di Desa Curahpoh berkontribusi pada lima Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang saling berkaitan, sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 1: Tanpa Kemiskinan |
Proyek Padat Karya Tunai menyasar langsung keluarga miskin sebagai penerima manfaat utama, menyediakan pendapatan tunai dari upah kerja. |
36% Dana Desa dialokasikan untuk PKT bagi warga miskin dan penganggur |
| SDGs 2: Tanpa Kelaparan |
Keluarga dengan balita gizi buruk menjadi salah satu sasaran prioritas penerima manfaat program, memberi akses tambahan pendapatan. |
Keluarga balita gizi buruk masuk kriteria prioritas penerima manfaat PKT |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi |
Skema Hari Orang Kerja menyerap tenaga kerja lokal dengan upah tunai, menggerakkan kegiatan sosial ekonomi desa. |
Rp266 juta dialokasikan untuk upah Hari Orang Kerja dari total Rp730 juta |
| SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan |
Redistribusi Dana Desa lewat upah kerja membantu mengerem arus urbanisasi dan migrasi warga usia produktif ke kota. |
Warga usia produktif memiliki sumber penghasilan alternatif di desa |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan |
Program ini merupakan bagian dari kemitraan pemerintah pusat, kabupaten, dan desa melalui skema Padat Karya Tunai Desa nasional. |
Program selaras dengan PKTD nasional sejak 2018 |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model alokasi Dana Desa berporsi besar untuk Proyek Padat Karya Tunai ini sangat mudah direplikasi oleh desa lain di Indonesia, mengingat PKTD merupakan program nasional yang terbuka bagi seluruh desa sejak 2018 [2]. Prasyarat minimum meliputi identifikasi kebutuhan infrastruktur desa yang bisa dikerjakan dengan pola padat karya, pendataan warga rentan seperti keluarga miskin dan balita gizi buruk, serta komitmen politik anggaran untuk mengalokasikan porsi HOK yang signifikan.
Estimasi manfaat replikasi dapat dilihat dari perbandingan porsi 36 persen Dana Desa yang dialokasikan Curahpoh untuk PKT, jauh di atas ketentuan minimum umum. Desa lain dapat mengadaptasi model ini dengan menyesuaikan porsi alokasi terhadap kondisi kemiskinan dan pengangguran di wilayahnya masing-masing, serta merancang kegiatan pembangunan yang relevan dengan potensi sumber daya alam lokal agar manfaatnya berkelanjutan.
Daftar Pustaka
[1] Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, “Desa Curahpoh Alokasikan 36 Prosen Dana Desa untuk Padat Karya Tunai,” inovasidesa.kemendesa.go.id. [Online]. Tersedia: https://inovasidesa.kemendesa.go.id/desa-curahpoh-alokasikan-36-prosen-dana-desa-untuk-padat-karya-tunai/
[2] Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, “Padat Karya Tunai di Desa,” arsip.kemenkopmk.go.id. [Online]. Tersedia: https://arsip.kemenkopmk.go.id/artikel/padat-karya-tunai-di-desa
[3] Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, “Kegiatan Apa Saja yang Dapat Dilaksanakan dengan Padat Karya Tunai?,” djpk.kemenkeu.go.id. [Online]. Tersedia: https://djpk.kemenkeu.go.id/?ufaq=kegiatan-apa-saja-yang-dapat-dilaksanakan-dengan-padat-karya-tunai-2
[4] Badan Pusat Statistik Kabupaten Bondowoso, “Kecamatan Curahdami Dalam Angka,” bps.go.id. [Online]. Tersedia: https://bondowosokab.bps.go.id/
[5] Kontributor Wikipedia, “Bondowoso Regency,” en.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://en.wikipedia.org/wiki/Bondowoso_Regency
oleh Hirzuddin Hasan | 1 Apr 2018 | Infrastruktur
Ringkasan Inovasi
Desa Sukanagara, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, mengedepankan aspek keswadayaan masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan desa sejak 2015, meski desa ini telah mendapat dukungan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sebagai konsekuensi penerapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa [3]. Selama periode 2015-2017, kemauan warga untuk terlibat dalam program pembangunan tergolong tinggi, tecermin dari sumbangan tenaga kerja lewat gotong royong dan pengumpulan dana swadaya untuk menyokong kegiatan pembangunan. Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Amirudin, warga membangun keswadayaan melalui iuran rutin berupa gabah kering sebanyak 40 kilogram per rumah tangga, ditambah iuran sukarela dengan nominal yang disesuaikan kemampuan masing-masing warga. Pemerintah Desa Sukanagara menempatkan ADD dan DD sebatas subsidi negara untuk merealisasikan program pembangunan, sementara sumber pendanaan utama tetap bertumpu pada kemampuan swadaya masyarakat sebagai wujud desa mandiri dan berdaulat. Praktik ini sejalan dengan fenomena luas di Kabupaten Ciamis, di mana nilai gotong royong warga bahkan dinilai bisa melebihi Pendapatan Asli Daerah [4].
Latar Belakang
Desa Sukanagara berkedudukan di Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, dengan jumlah penduduk sekitar 5.844 jiwa yang terbagi dalam dua dusun, yaitu Dusun Adimulya dan Dusun Sukanagara [1]. Desa ini menjadi pusat pemerintahan Kecamatan Lakbok, yang terdiri atas 10 desa dengan total penduduk 56.369 jiwa, karena sebagian besar aktivitas administratif kecamatan berpusat di Sukanagara [2]. Sebagian besar warga desa berprofesi sebagai petani padi, dengan hasil panen sebagian disimpan untuk ketahanan pangan keluarga dan sebagian dijual ke luar daerah seperti Banjar, Ciamis, Bandung, hingga Jakarta.
Nama Sukanagara berasal dari Lapang Sukanagara, gabungan kata “suka” dan “negara,” dengan harapan warga senantiasa mencintai desa dan negaranya. Sejak berdiri hasil pemekaran pada 1984, desa ini menghadapi persoalan klasik banjir di area persawahan yang dikenal warga dengan sebutan “Pasung,” yang berulang kali mengganggu produktivitas pertanian meski berbagai upaya penanganan telah dilakukan [5]. Kondisi ini menuntut warga dan pemerintah desa mencari cara membiayai pembangunan infrastruktur secara mandiri, tidak semata bergantung pada anggaran pemerintah yang terbatas.
Momentum penguatan keswadayaan warga semakin terasa sejak 2015, ketika Desa Sukanagara mulai menerima Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sebagai konsekuensi penerapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa [3]. Alih-alih menjadikan bantuan ini sebagai satu-satunya sumber pembiayaan, Pemerintah Desa Sukanagara di bawah Kepala Desa Amirudin memilih tetap mengedepankan swadaya warga sebagai fondasi utama pembangunan desa.
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah penguatan keswadayaan masyarakat dalam setiap tahapan program pembangunan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Pemerintah Desa Sukanagara memandang ADD dan DD sebatas bentuk subsidi negara untuk merealisasikan program pembangunan, sementara sumber pendanaan utama tetap terletak pada kemampuan pendanaan swadaya masyarakat sebagai bentuk desa mandiri dan berdaulat.
Mekanismenya melibatkan iuran rutin berupa gabah kering sebanyak 40 kilogram per rumah tangga atau per tugu, ditambah iuran sukarela dengan nominal yang tidak ditentukan — ada yang menyumbang Rp50.000, Rp100.000, bahkan Rp1 juta, tergantung keikhlasan dan kemampuan masing-masing warga. Yang membedakan pendekatan ini dari pola pembangunan desa pada umumnya adalah keswadayaan tidak dijadikan pelengkap Dana Desa, melainkan justru diposisikan sebagai sumber pendanaan utama, dengan ADD dan DD berperan sebagai penyokong tambahan.
Proses Penerapan Inovasi
Peran perangkat desa dalam proses ini mengacu pada tugas dan fungsi masing-masing, sementara peran masyarakat melekat pada setiap tahapan program pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Peran aktif Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan para pendamping desa turut diperhatikan secara serius.
Salah satu pembuktian nyata dari model keswadayaan ini terlihat pada pembangunan jalan beton di lingkungan RT 8, Dusun Sukanagara. Warga menyumbang tenaga kerja dan material jalan seperti batu, pasir, dan kerikil, sementara pos pendanaan dari Dana Desa hanya digunakan untuk membeli semen dan menyewa mesin pengaduk material (molen). Dengan spesifikasi ketebalan 17 sentimeter dan lebar 3 meter, warga mampu membangun jalan sepanjang 210 meter, sementara desa tetangga dengan besaran dana yang sama hanya mampu membangun jalan sepanjang 110 meter — perbandingan konkret yang menunjukkan bahwa mengandalkan swadaya warga untuk penyediaan material, bukan hanya tenaga kerja, bisa melipatgandakan hasil pembangunan dari anggaran yang sama.
Pembelajaran dari pengalaman jalan beton RT 8 ini kemudian direplikasi ke proyek-proyek pembangunan desa lain, dengan warga secara konsisten mempersiapkan material bahan bangunan secara mandiri sehingga volumenya lebih besar dari harga normal di pasaran, melahirkan nilai ekonomi dan efisiensi anggaran dalam pembangunan desa.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal yang berpotensi muncul dari model keswadayaan ini adalah menjaga konsistensi partisipasi warga dari waktu ke waktu, mengingat iuran sukarela sangat bergantung pada keikhlasan dan kemampuan ekonomi masing-masing rumah tangga yang tidak selalu stabil. Pemerintah Desa Sukanagara mengatasinya dengan mempertahankan iuran rutin gabah kering per rumah tangga sebagai fondasi yang lebih terprediksi, dilengkapi iuran sukarela sebagai tambahan sesuai kemampuan.
Tantangan eksternal berupa persoalan banjir persawahan “Pasung” yang berulang kali mengganggu produktivitas pertanian turut memengaruhi kemampuan ekonomi warga untuk berswadaya, mengingat mayoritas warga bergantung pada hasil panen padi sebagai sumber penghasilan utama [5]. Desa memitigasi hal ini dengan menjadikan gabah kering sendiri sebagai bentuk iuran, sehingga warga tetap bisa berkontribusi meski dalam kondisi keterbatasan uang tunai.
Faktor Penentu Keberhasilan
Keberhasilan Desa Sukanagara dalam membangun keswadayaan warga tak dapat dilepaskan dari kepemimpinan Kepala Desa Amirudin, yang selalu mengedepankan kebersamaan, baik di tingkat perangkat desa maupun masyarakat.
Faktor kedua adalah modal sosial gotong royong yang memang menjadi ciri khas masyarakat perdesaan Ciamis secara umum, sebagaimana diakui pejabat daerah yang menilai nilai gotong royong warga Ciamis bahkan bisa melebihi Pendapatan Asli Daerah kabupaten [4]. Desa Sukanagara terus menjaga praktik gotong royong dan swadaya ini supaya tidak hilang terkikis zaman.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum pola keswadayaan ini dikuatkan, pembangunan desa berpotensi hanya mengandalkan besaran ADD dan DD yang terbatas, sebagaimana terlihat dari perbandingan desa tetangga yang hanya mampu membangun jalan sepanjang 110 meter dengan besaran dana yang sama. Setelah keswadayaan diterapkan secara konsisten, Desa Sukanagara mampu membangun jalan beton sepanjang 210 meter di RT 8, Dusun Sukanagara — hampir dua kali lipat capaian desa tetangga dengan anggaran setara.
Masyarakat Desa Sukanagara menunjukkan antusiasme tinggi saat terlibat dalam pembangunan desa, tecermin dari kesediaan mempersiapkan material bahan bangunan secara mandiri sehingga volumenya lebih besar dari harga normal di pasaran. Keswadayaan masyarakat turut mendorong pengawasan mutu infrastruktur dan sarana prasarana yang semakin baik, karena warga yang ikut membangun juga memiliki kepentingan langsung menjaga kualitas hasil pembangunan.
Dampak spillover dari inovasi ini adalah terjaganya nilai gotong royong dan keswadayaan sebagai modal sosial khas dunia perdesaan, yang oleh Pemerintah Desa Sukanagara terus dipertahankan supaya tidak hilang terkikis zaman. Model ini juga mencerminkan fenomena luas di Kabupaten Ciamis, di mana kontribusi swadaya warga terhadap pembangunan desa periode 2015-2017 tercatat berkisar Rp27,5 juta hingga Rp58,4 juta per tahun, sebanding dengan besaran ADD yang diterima berkisar Rp400 juta hingga Rp407 juta pada periode yang sama.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Sumber pendanaan utama pembangunan Desa Sukanagara berasal dari dua jalur: Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang diterima sejak 2015 sebagai konsekuensi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta swadaya masyarakat berupa iuran gabah kering rutin dan iuran sukarela [3]. Pemerintah desa secara sadar memosisikan ADD dan DD sebagai subsidi pelengkap, bukan sumber utama, agar desa tidak sepenuhnya bergantung pada transfer anggaran pemerintah pusat.
Model pembiayaan berbasis swadaya ini terbukti efisien karena warga menyumbangkan material bangunan secara langsung, sehingga pos anggaran Dana Desa cukup dialokasikan untuk kebutuhan spesifik seperti semen dan sewa peralatan, sebagaimana terlihat pada pembangunan jalan beton RT 8 yang hanya menggunakan Dana Desa untuk semen dan molen, sementara material lain berasal dari swadaya warga.
Pelajaran yang Dipetik
Pengalaman Desa Sukanagara menunjukkan bahwa keputusan memosisikan ADD dan DD sebagai subsidi pelengkap, bukan sumber pendanaan utama, adalah keputusan kunci yang tepat karena mendorong warga tetap merasa memiliki tanggung jawab langsung atas pembangunan desanya, alih-alih hanya menunggu anggaran pemerintah.
Jika memulai dari awal, skema iuran gabah kering yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi agraris warga idealnya juga dipertimbangkan oleh desa-desa lain berbasis pertanian yang menghadapi keterbatasan uang tunai warga, agar keswadayaan tetap bisa berjalan meski dalam kondisi ekonomi yang menantang.
Bagi desa lain yang ingin menerapkan pendekatan serupa, saran praktisnya adalah menyesuaikan bentuk iuran swadaya dengan karakteristik ekonomi lokal warga, melibatkan BPD dan LPM sejak tahap perencanaan, serta mendorong warga menyumbang material pembangunan langsung, bukan hanya uang tunai, untuk memaksimalkan volume pembangunan dari anggaran yang tersedia.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan keswadayaan warga Desa Sukanagara ditopang konsistensi iuran gabah kering per rumah tangga yang terus dipertahankan untuk menjamin kelancaran pembangunan desa, tidak bergantung pada fluktuasi kondisi ekonomi semata.
Mekanisme regenerasi kepemimpinan bertumpu pada keterlibatan aktif BPD, LPM, dan pendamping desa dalam setiap tahapan pembangunan, sehingga budaya keswadayaan tidak bergantung pada satu kepala desa tertentu seperti Amirudin semata, melainkan telah menjadi sistem partisipasi yang melembaga di tingkat desa.
Rencana keberlanjutan ke depan diarahkan pada penguatan terus-menerus nilai gotong royong dan keswadayaan sebagai modal sosial desa, sejalan dengan pengakuan luas di Kabupaten Ciamis bahwa kontribusi swadaya warga bisa melampaui Pendapatan Asli Daerah, sehingga desa-desa berbasis pertanian seperti Sukanagara memiliki sumber daya pembangunan yang tidak sepenuhnya bergantung pada transfer fiskal pemerintah pusat maupun daerah [4].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi keswadayaan masyarakat di Desa Sukanagara berkontribusi pada lima Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang saling berkaitan, sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 1: Tanpa Kemiskinan |
Efisiensi anggaran dari swadaya material warga membebaskan sumber daya Dana Desa untuk kebutuhan pembangunan lain. |
Jalan 210 meter dibangun dengan dana setara jalan 110 meter di desa lain |
| SDGs 2: Tanpa Kelaparan |
Basis ekonomi desa dari pertanian padi dan skema iuran gabah kering menunjukkan keterkaitan langsung dengan ketahanan pangan warga. |
Iuran rutin 40 kg gabah kering per rumah tangga |
| SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan |
Pembangunan infrastruktur jalan berbasis gotong royong mendukung konektivitas dan mutu permukiman desa yang lebih baik. |
Jalan beton 210 meter di RT 8, Dusun Sukanagara |
| SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh |
Partisipasi warga dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa memperkuat tata kelola desa yang inklusif. |
Warga terlibat aktif di 3 tahapan pembangunan desa |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan |
Kolaborasi Pemerintah Desa, BPD, LPM, pendamping desa, dan warga menjadi model kemitraan multipihak dalam pembangunan desa. |
4 unsur (Pemdes, BPD, LPM, pendamping desa) berkolaborasi aktif |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model keswadayaan Desa Sukanagara sangat layak direplikasi oleh desa-desa lain, khususnya desa berbasis pertanian yang menghadapi keterbatasan uang tunai warga namun memiliki modal sosial gotong royong yang kuat. Prasyarat minimum meliputi kepemimpinan desa yang konsisten mengedepankan kebersamaan, keterlibatan aktif BPD dan LPM, serta kesediaan menyesuaikan bentuk iuran dengan karakteristik ekonomi lokal warga, seperti gabah kering bagi desa agraris.
Estimasi manfaat replikasi dapat dilihat dari perbandingan konkret pembangunan jalan beton Desa Sukanagara yang mencapai 210 meter, hampir dua kali lipat capaian desa tetangga sepanjang 110 meter dengan besaran dana yang sama. Desa lain dapat mengadaptasi model ini dengan mendorong warga menyumbang material bangunan secara langsung, bukan sekadar tenaga kerja, untuk melipatgandakan hasil pembangunan dari setiap rupiah anggaran yang tersedia.
Daftar Pustaka
[1] Kontributor Wikipedia, “Sukanagara, Lakbok, Ciamis,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Sukanagara,_Lakbok,_Ciamis
[2] Kontributor Wikipedia, “Lakbok, Ciamis,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Lakbok,_Ciamis
[3] Republik Indonesia, “Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” peraturan.bpk.go.id, 2014. [Online]. Tersedia: https://peraturan.bpk.go.id/Details/38582/uu-no-6-tahun-2014
[4] Kondusif.com, “Herdiat: Nilai Gotong Royong Warga Ciamis Bisa Lebih Besar dari PAD Daerah,” kondusif.com. [Online]. Tersedia: https://kondusif.com/herdiat-nilai-gotong-royong-warga-ciamis-bisa-lebih-besar-dari-pad-daerah/news/
[5] Pemerintah Desa Sukanagara, “Sejarah Desa,” sukanagara-lakbok.desa.id. [Online]. Tersedia: https://sukanagara-lakbok.desa.id/profile/sejarah_desa
oleh Baryati Kusnadi | 13 Mar 2018 | Infrastruktur
Ringkasan Inovasi
Komunitas Kampung Hijau Sumampir bersama warga Dusun III, Desa Sumampir, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah, membangun Taman Proklim di atas lahan tanah kas desa seluas 0,5 hektare sejak medio 2017 [1]. Inovasi ini digagas warga dengan Budi Nendyo sebagai koordinator program, sebagai wujud dukungan terhadap Program Kampung Iklim (ProKlim) yang secara resmi dicanangkan Bupati Purbalingga Tasdi di Dusun III pada 29 Agustus 2017 [2]. Permasalahan utama yang diselesaikan adalah kebutuhan mendorong gaya hidup bersih, sehat, dan ramah lingkungan di tengah tantangan perubahan iklim, sekaligus memanfaatkan limbah plastik seperti tutup botol dan kaleng biskuit yang selama ini menjadi sampah tak bernilai. Seluruh pembangunan dibiayai secara swadaya oleh masyarakat Desa Sumampir, menghasilkan taman berornamen kreatif karya pemuda-pemudi desa, termasuk spot “Cinta Tutup Botol” berbentuk daun waru dari tutup botol warna-warni [1]. Dampaknya, Dusun III Desa Sumampir resmi berstatus kampung iklim binaan Kabupaten Purbalingga, dengan semangat pengelolaan lingkungan yang kemudian berlanjut lewat pendirian Bank Sampah Resik Mandiri di desa yang sama.
Latar Belakang
Desa Sumampir terletak di Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah, berpenduduk sekitar 8.408 jiwa dengan luas wilayah sekitar 450 hektare berdasarkan data 2016 [3]. Menurut tradisi lisan setempat, nama desa berasal dari kisah seorang pertapa asal Mataram yang bersemedi di wilayah ini dan menuliskan prasasti batu beraksara Jawa kuno bernama “Sumampir” atau “Semampir,” bermakna “Sang Kusuma Mampir” [3]. Lokasi Taman Proklim berjarak sekitar 28 kilometer dari pusat Kota Kabupaten Purbalingga, dapat ditempuh sekitar 50 menit dari Alun-Alun Purbalingga ke arah timur melewati jembatan Sungai Klawing dan menyusuri Jalan Raya Kaligondang [1].
Sebelum inovasi ini hadir, warga Dusun III Desa Sumampir sudah menjalankan sejumlah praktik ramah lingkungan secara swadaya, seperti menciptakan lingkungan sejuk dan asri, menjaga kebersihan saluran drainase, serta mengelola sampah lewat bank sampah dan prinsip 3R (reduce, reuse, reuse) [2]. Meski demikian, praktik-praktik ini masih berjalan tanpa payung program formal maupun ruang publik khusus yang dapat menampilkan kreativitas warga dalam mengelola limbah menjadi sesuatu yang bernilai estetika sekaligus edukatif.
Momentum penerapan inovasi muncul ketika Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga, lewat Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Sukirto, menilai praktik-praktik warga Sumampir telah sejalan dengan kriteria Program Kampung Iklim yang diatur Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2012 [2], [4]. Penetapan ini mendorong warga membangun Taman Proklim sebagai representasi fisik komitmen desa terhadap program tersebut, sekaligus etalase kreativitas pemuda-pemudi desa dalam mengolah limbah plastik.
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah pembangunan Taman Proklim di lahan tanah kas desa seluas 0,5 hektare, dirancang dengan konsep arsitektur ramah lingkungan yang memadukan taman sayuran dan bunga dengan ornamen hasil daur ulang limbah plastik. Gagasan ini lahir dari kreativitas pemuda-pemudi Desa Sumampir yang ingin menunjukkan bahwa sampah plastik dapat diubah menjadi karya bernilai estetika, alih-alih sekadar dibuang begitu saja [1].
Mekanismenya, berbagai spot taman dihiasi ornamen dari tutup botol berwarna-warni yang dirangkai membentuk daun waru bermakna cinta, dinamai spot “Cinta Tutup Botol,” serta ornamen dan emoticon dari tutup kaleng biskuit bekas. Sebuah papan tanda berbahasa Banyumasan bertuliskan “Runtahe Aja Mambrah Mambrah, Hebat Itu Tidak Jorok” turut dipasang sebagai imbauan menjaga kebersihan lingkungan dengan sentuhan kearifan lokal [1]. Elemen pembeda inovasi ini dari taman desa pada umumnya adalah statusnya sebagai representasi konkret empat pilar Program Kampung Iklim—pengendalian bencana, ketahanan pangan, pengelolaan limbah, dan energi baru terbarukan—dalam satu ruang publik yang dapat diakses dan dinikmati warga maupun pengunjung.
Proses Penerapan Inovasi
Pembangunan Taman Proklim dimulai medio 2017, mendahului pencanangan resmi status kampung iklim oleh Bupati Purbalingga Tasdi pada 29 Agustus 2017 di Dusun III Desa Sumampir [2]. Proses ini menunjukkan pola pembangunan dari bawah ke atas: praktik ramah lingkungan warga yang semula berjalan informal dan swadaya kemudian dikoreksi dan diselaraskan dengan kerangka formal Program Kampung Iklim sesuai Permen LH Nomor 19 Tahun 2012, alih-alih program tersebut dipaksakan dari luar tanpa basis partisipasi warga yang sudah ada [2], [4].
Sekalipun taman fisik dan pencanangan status kampung iklim telah rampung pada 2017, Desa Sumampir mengakui masih memiliki pekerjaan rumah signifikan: penyusunan kebijakan tata ruang dan wilayah skala desa yang ramah lingkungan, termasuk Peraturan Desa sebagai payung hukum program pembangunan pro-iklim dan pengalokasian dana APBDes, belum tuntas pada saat itu [1]. Pembelajaran penting bagi replikator adalah bahwa pembangunan fisik seperti taman ornamen dapat diselesaikan relatif cepat secara swadaya, namun penguatan kelembagaan lewat regulasi desa memerlukan proses lebih panjang dan tidak boleh diabaikan agar program pro-iklim benar-benar berkelanjutan.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah keterbatasan payung hukum desa, karena kebijakan tata ruang ramah lingkungan dan Peraturan Desa pendukung program pro-iklim belum tersusun saat Taman Proklim dan status kampung iklim diresmikan pada 2017 [1]. Pemerintah Desa Sumampir merespons kebutuhan ini dengan menjadikannya agenda lanjutan, memastikan program pro-iklim tidak hanya bertumpu pada inisiatif swadaya warga semata tanpa dukungan regulasi formal.
Tantangan eksternal berupa kebutuhan menyelaraskan praktik ramah lingkungan warga yang sudah berjalan informal dengan kriteria resmi Program Kampung Iklim nasional turut menjadi kendala administratif. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga memitigasinya lewat pendampingan langsung, menilai kesesuaian praktik Sumampir dengan kriteria ProKlim sebelum pencanangan resmi oleh Bupati Tasdi [2].
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu utama adalah swadaya dan kreativitas warga, terutama pemuda-pemudi Desa Sumampir yang mengubah limbah plastik menjadi ornamen taman bernilai estetika tanpa bergantung pada pembiayaan eksternal [1]. Peran koordinator program Budi Nendyo dan Komunitas Kampung Hijau Sumampir turut memastikan inisiatif warga terorganisir dengan baik hingga terwujud menjadi taman publik yang utuh.
Dukungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga lewat pengakuan resmi status kampung iklim menjadi faktor eksternal penting yang memperkuat legitimasi dan motivasi warga melanjutkan program. Modal sosial berupa kearifan lokal bahasa Banyumasan yang digunakan dalam papan imbauan kebersihan turut memperkuat kedekatan pesan lingkungan dengan identitas budaya warga setempat.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum 2017, limbah plastik seperti tutup botol dan kaleng biskuit bekas di Desa Sumampir tidak memiliki nilai pemanfaatan khusus, sementara praktik ramah lingkungan warga masih berjalan informal tanpa pengakuan status resmi. Setelah Taman Proklim dibangun dan status kampung iklim dicanangkan Bupati Tasdi pada 29 Agustus 2017, Dusun III Desa Sumampir resmi menyandang status binaan Program Kampung Iklim Kabupaten Purbalingga [2].
Dampak spillover yang tidak sepenuhnya direncanakan sejak 2017 terlihat dari berdirinya Bank Sampah Resik Mandiri di Desa Sumampir, inisiatif pemuda setempat yang melanjutkan semangat pengelolaan sampah berbasis prinsip 3R yang sudah dirintis lewat Taman Proklim [5]. Perubahan perilaku warga tecermin dari berlanjutnya kreativitas mengolah limbah menjadi barang bernilai guna, menjadikan Desa Sumampir salah satu rujukan Kabupaten Purbalingga dalam memperluas Program Kampung Iklim ke desa-desa lain.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Seluruh pembangunan Taman Proklim dibiayai secara swadaya oleh masyarakat Desa Sumampir, tanpa mengandalkan dana hibah maupun anggaran pemerintah kabupaten pada tahap awal [1]. Taman ini tidak menerapkan model bisnis komersial, melainkan berfungsi sebagai ruang publik edukasi lingkungan yang dapat diakses gratis oleh warga maupun pengunjung dari luar desa.
Keberlanjutan pembiayaan ke depan diarahkan pada pengalokasian dana APBDes setelah kebijakan tata ruang dan Peraturan Desa pro-iklim tersusun, sehingga program tidak lagi sepenuhnya bergantung pada swadaya warga semata. Perkembangan lanjutan seperti Bank Sampah Resik Mandiri turut membuka potensi nilai ekonomi dari pengelolaan sampah, meski skema pendapatan spesifiknya belum banyak terdokumentasi dalam sumber publik yang tersedia.
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan membangun Taman Proklim secara swadaya sebelum menunggu dukungan anggaran pemerintah terbukti menjadi langkah tepat, karena mempercepat realisasi fisik program sekaligus menunjukkan komitmen warga yang otentik kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga. Jika memulai dari awal, penyusunan Peraturan Desa dan kebijakan tata ruang ramah lingkungan sebaiknya berjalan paralel dengan pembangunan fisik taman, bukan menyusul setelahnya, agar payung hukum program pro-iklim tidak tertinggal dari capaian fisiknya.
Saran praktis bagi desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa adalah memulai dari praktik ramah lingkungan sederhana dan swadaya warga, mendokumentasikan praktik tersebut agar mudah diselaraskan dengan kriteria ProKlim saat pemerintah kabupaten melakukan penilaian, serta melibatkan pemuda-pemudi desa dalam merancang ornamen kreatif yang memperkuat daya tarik dan pesan edukasi ruang publik lingkungan.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan Taman Proklim Sumampir ditopang kelembagaan Komunitas Kampung Hijau Sumampir yang menaungi pengelolaan taman secara kolektif, tidak bergantung pada satu sosok koordinator semata, sehingga program dapat terus berjalan meski kepengurusan berganti dari waktu ke waktu. Penyusunan Peraturan Desa tentang tata ruang ramah lingkungan yang masih menjadi pekerjaan rumah perlu terus dikawal agar menjadi payung hukum permanen bagi keberlanjutan program pro-iklim di Desa Sumampir [1].
Rencana pendapatan mandiri ke depan dapat diperkuat lewat pengembangan lanjutan Bank Sampah Resik Mandiri, yang berpotensi menghasilkan nilai ekonomi dari pengelolaan sampah warga di luar swadaya murni, sekaligus memperluas dampak positif Taman Proklim ke skala pengelolaan sampah desa yang lebih besar [5]. Pengalokasian dana APBDes setelah regulasi desa tersusun juga menjadi strategi penting agar program tidak lagi sepenuhnya bergantung pada swadaya warga jangka panjang.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Taman Proklim Sumampir berkontribusi pada beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, terutama terkait pengelolaan sampah, ketahanan iklim, dan konsumsi bertanggung jawab, sebagaimana dirinci dalam tabel berikut.
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan |
Taman Proklim menghadirkan ruang publik hijau yang dikelola swadaya, memperkuat kualitas lingkungan permukiman desa. |
Taman seluas 0,5 hektare dibangun di lahan tanah kas desa sejak 2017 |
| SDGs 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab |
Limbah plastik seperti tutup botol dan kaleng biskuit diolah menjadi ornamen bernilai estetika, mengurangi sampah yang dibuang percuma. |
Ornamen “Cinta Tutup Botol” dan emoticon dari tutup kaleng biskuit dipajang di taman |
| SDGs 13: Penanganan Perubahan Iklim |
Taman Proklim menjadi representasi fisik komitmen desa terhadap Program Kampung Iklim nasional untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. |
Status kampung iklim resmi dicanangkan Bupati Purbalingga 29 Agustus 2017 |
| SDGs 15: Ekosistem Daratan |
Konsep arsitektur ramah lingkungan taman memadukan spot sayuran dan bunga yang mendukung kehijauan wilayah desa. |
Sejumlah spot taman sayuran dan bunga tertata di lahan Taman Proklim |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan |
Kolaborasi warga swadaya dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga memperkuat pengakuan dan replikasi program. |
Pendampingan Dinas Lingkungan Hidup mendahului pencanangan status kampung iklim |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Prasyarat minimum bagi desa lain yang ingin mereplikasi inovasi ini meliputi ketersediaan lahan tanah kas desa yang dapat dimanfaatkan, kelompok warga atau komunitas yang bersedia mengelola secara swadaya, serta kesediaan menyelaraskan praktik lingkungan yang sudah berjalan dengan kriteria resmi Program Kampung Iklim sesuai Permen LH Nomor 19 Tahun 2012.
Estimasi biaya replikasi relatif terjangkau karena mengandalkan swadaya warga dan pemanfaatan limbah plastik yang nyaris tanpa biaya bahan baku, dengan estimasi waktu pembangunan taman fisik dapat diselesaikan dalam hitungan bulan sebagaimana dialami Sumampir pada medio 2017. Model adaptasi dapat disesuaikan dengan jenis limbah dominan di masing-masing desa serta kearifan lokal bahasa daerah setempat untuk papan imbauan kebersihan. Strategi perluasan manfaat dapat ditempuh dengan menindaklanjuti pembangunan fisik dengan penyusunan Peraturan Desa dan pengembangan lanjutan seperti bank sampah, sebagaimana dicontohkan Desa Sumampir lewat Bank Sampah Resik Mandiri.
Daftar Pustaka
[1] Baryati, “Taman PROKLIM Desa Sumampir Purbalingga,” bralink.id. [Online]. Tersedia: https://bralink.id/taman-proklim-desa-sumampir-purbalingga/
[2] Purwokertokita.com, “Pemkab Purbalingga Canangkan Desa Sumampir Jadi Kampung Iklim,” 20 Agu. 2017. [Online]. Tersedia: https://purwokertokita.com/lingkungan/pemkab-purbalingga-canangkan-desa-sumampir-jadi-kampung-iklim.php
[3] Kontributor Wikipedia, “Sumampir, Rembang, Purbalingga,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Sumampir,_Rembang,_Purbalingga
[4] Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, “Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2012 tentang Program Kampung Iklim.” [Online]. Tersedia: https://jdih.menlhk.go.id/kiosk/files/MLH%20P.19.pdf
[5] Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga, “Bank Sampah Desa Sumampir Olah Sampah Plastik Menjadi BBM.” [Online]. Tersedia: https://dlh.purbalinggakab.go.id/bank-sampah-desa-sumampir-mengolah-sampah-plastik-menjadi-bbm/
oleh Tim Inovasi Desa | 12 Mar 2018 | Infrastruktur
Ringkasan Inovasi
Pemerintah dan warga Desa Brumbung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, mengembangkan inovasi pengolahan sampah plastik menjadi paving blok sejak awal 2017 [1]. Gagasan ini dirintis pada masa Ridwan menjabat Pelaksana Tugas Kepala Desa Brumbung, kemudian dilanjutkan Akib Musadad selaku Kepala Desa definitif yang menggandeng Tenaga Ahli Teknologi Tepat Guna (TA-TTG) Kabupaten Demak [1]. Pelaksanaan lapangan digerakkan Karang Taruna Karya Muda Sejahtera (KMS) di bawah M. Khusaeni, bersinergi dengan Posyantek Desa “Brumbung +16” [2]. Masalah utama yang ingin diselesaikan adalah kebiasaan warga membuang sampah plastik sembarangan sehingga menimbulkan bau tak sedap dan pemandangan kumuh, sekaligus mengubah limbah tersebut menjadi produk paving blok yang bernilai jual. Dampaknya, sampah plastik yang semula mencemari lingkungan kini diolah menjadi paving blok berkualitas uji laboratorium, membuka lapangan kerja baru, dan mendorong lahirnya produk inovasi lanjutan di Posyantek Brumbung.
Latar Belakang
Desa Brumbung berada di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, dengan luas wilayah sekitar 1,68 kilometer persegi dan penduduk mencapai 5.611 jiwa, menjadikannya salah satu desa dengan kepadatan penduduk tinggi di wilayah Mranggen [5]. Posisinya yang berdekatan dengan jalur Mranggen-Onggorawe menjadikan desa ini cukup ramai dilalui aktivitas warga dan kendaraan, sehingga volume sampah rumah tangga, termasuk sampah plastik, terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk [2].
Sebelum inovasi ini hadir, sebagian besar warga Desa Brumbung terbiasa membuang sampah plastik di sembarang tempat karena belum ada sistem pengelolaan sampah yang terorganisir di tingkat desa. Kebiasaan ini menimbulkan bau tak sedap dan pemandangan kumuh di berbagai sudut desa, sementara sampah plastik yang tidak terurai terus menumpuk tanpa penanganan yang jelas. Keresahan atas kondisi ini pada akhirnya mendorong sekelompok pemuda Karang Taruna Karya Muda Sejahtera berdiskusi mencari cara mengubah sampah plastik menjadi barang bernilai ekonomi [2].
Momentum penerapan inovasi muncul ketika kepemimpinan desa turut merespons keresahan warga tersebut. Inisiatif pengelolaan sampah pertama kali digagas pada era Ridwan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Desa Brumbung, sebelum dilanjutkan Akib Musadad yang menjabat Kepala Desa definitif. Akib Musadad kemudian menggandeng TA-TTG Kabupaten Demak untuk mencari solusi teknis, sementara di tingkat akar rumput, Karang Taruna Karya Muda Sejahtera sudah mulai bereksperimen mengolah plastik sejak awal 2017 [1], [2].
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah pengolahan sampah plastik menjadi paving blok, mengadaptasi model yang lebih dahulu dipraktikkan Karsin di Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga [1]. TA-TTG Kabupaten Demak menyambut baik gagasan ini dan menggandeng para Pendamping Desa di Kecamatan Mranggen agar proses adaptasi teknologi berjalan cepat, sementara pelaksanaan produksi harian dijalankan Karang Taruna Karya Muda Sejahtera bersama Posyantek Desa “Brumbung +16” [1].
Mekanismenya dimulai dari pemilahan sampah plastik di tingkat rumah tangga, lalu dikumpulkan di Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) tingkat desa. Sampah plastik yang telah kering dibakar dalam wajan besar dengan sumber api ditempatkan di dalam adonan, bukan di bawah wajan, hingga suhu di atas 100 derajat Celsius melelehkan plastik menjadi adonan kental menyerupai pasta [2]. Adonan plastik cair ini berfungsi menggantikan semen, dicampur pasir, lalu dituang ke cetakan dan dipres menggunakan alat cetak khusus selama sekitar 15 menit sebelum didinginkan dalam air [2], [3]. Elemen pembeda inovasi ini dari paving blok konvensional terletak pada bahan bakunya: plastik cair menggantikan sebagian besar peran semen, sehingga biaya bahan baku jauh lebih murah sekaligus mengurangi timbunan sampah plastik desa.
Proses Penerapan Inovasi
Eksperimen pengolahan plastik menjadi paving blok dimulai awal 2017, diawali uji coba kecil oleh sekitar 30 anggota Karang Taruna Karya Muda Sejahtera yang kemudian menyusut menjadi tiga orang inti, yakni M. Khusaeni, Darul Mustaqim, dan Anas, yang bertahan mengembangkan formula produksi [2]. Proses awal ini tidak langsung berhasil: paving blok pertama yang dihasilkan mengalami masalah mengapung dan kurang padat ketika diuji, sehingga tim harus mengoreksi komposisi campuran bahan baku.
Kesalahan formula awal ini kemudian dikoreksi melalui pengujian di Politeknik Negeri Semarang, yang membantu tim menemukan komposisi ideal berupa perbandingan 50 persen plastik dan 50 persen pasir, atau sekitar 3 kilogram plastik untuk setiap satu paving blok [2]. Setelah reformulasi ini, produk berhasil lolos uji tekan hingga 300 kilonewton, setara kekuatan beton jalan nasional, serta lolos uji ketahanan beban truk [3]. Pembelajaran penting bagi replikator adalah pentingnya menguji formula komposisi bahan secara ilmiah sebelum produk diproduksi massal, alih-alih hanya mengandalkan coba-coba di tingkat desa tanpa rujukan teknis dari lembaga pengujian resmi.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah menyusutnya jumlah anggota Karang Taruna yang aktif, dari sekitar 30 orang di awal inisiatif menjadi hanya tiga orang yang konsisten menjalankan produksi [2]. Stigma sosial terhadap pekerjaan mengolah sampah turut membuat sebagian pemuda enggan bertahan, sementara kesadaran warga untuk memilah sampah plastik di tingkat rumah tangga masih rendah pada tahap awal program.
Tantangan eksternal berupa dukungan pemerintah desa yang pada masa awal belum optimal dan keterbatasan pasokan bahan baku plastik turut menghambat kelancaran produksi [2]. Tim mengatasinya dengan menjalin jejaring pengumpulan sampah plastik lintas kelompok pemuda antar-wilayah untuk menjaga kestabilan pasokan, sementara dukungan resmi Pemerintah Desa Brumbung di bawah Akib Musadad, TA-TTG Kabupaten Demak, dan Pendamping Desa Kecamatan Mranggen membantu memperkuat legitimasi program serta membuka akses pameran produk bersama pemerintah daerah [1], [2].
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu utama adalah sinergi antara pemerintah desa, lembaga teknis kabupaten, dan kelompok pemuda: Kepala Desa Akib Musadad memberi dukungan penuh, TA-TTG Kabupaten Demak menyediakan pendampingan teknis melalui Pendamping Desa, sementara Karang Taruna Karya Muda Sejahtera dan Posyantek Desa “Brumbung +16” menjalankan produksi di lapangan [1], [2]. Kolaborasi lintas pihak ini membuat inovasi tidak bergantung pada satu aktor tunggal.
Modal sosial berupa kepedulian pemuda terhadap kebersihan lingkungan desa menjadi pengikat partisipasi yang kuat, terlihat dari kegigihan tiga anggota inti Karang Taruna bertahan mengembangkan produk meski jumlah anggota aktif menyusut drastis. Dukungan pengujian ilmiah dari Politeknik Negeri Semarang turut menjadi faktor kunci yang mengangkat kredibilitas produk hingga layak dipasarkan secara lebih luas [3].
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum inovasi diterapkan, sampah plastik Desa Brumbung dibuang sembarangan tanpa pengelolaan, menimbulkan bau tak sedap dan pemandangan kumuh di berbagai titik desa. Setelah program berjalan, sampah plastik diolah menjadi paving blok dengan harga jual Rp100.000 per meter persegi pada tahap awal, kemudian berkembang menjadi Rp150.000 per meter untuk warna hitam dan Rp175.000-200.000 per meter untuk varian berwarna pada akhir 2018 [2], [3]. Biaya bahan baku plastik olahan warga jauh lebih murah, sekitar Rp300 per kilogram, dibandingkan harga plastik dari pemasok komersial yang mencapai Rp2.700 per kilogram, sehingga produk ini kompetitif terhadap paving blok konvensional [2].
Perubahan perilaku warga terlihat dari tumbuhnya kesadaran memilah sampah plastik di tingkat rumah tangga dan minat masyarakat sekitar untuk ikut mengumpulkan bahan baku, sesuatu yang tidak terjadi sebelum program berjalan. Dampak spillover yang tidak sepenuhnya direncanakan muncul beberapa tahun kemudian: Posyantek Desa “Brumbung +16” mengembangkan produk inovasi baru bernama Alfatek, alat penjernih air, dan pada Januari 2021 menjajaki kerja sama pemasaran dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Tengah, menunjukkan kapasitas kelembagaan desa yang terus berkembang dari satu inovasi ke inovasi berikutnya [4].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Modal awal produksi paving blok bertumpu pada swadaya Karang Taruna Karya Muda Sejahtera dan dukungan pendampingan nonfinansial dari TA-TTG Kabupaten Demak serta Pendamping Desa Kecamatan Mranggen, tanpa bergantung pada anggaran desa dalam jumlah besar di tahap awal [1], [2]. Model pendapatan bersumber dari penjualan langsung paving blok kepada warga dan instansi, dengan harga bervariasi sesuai warna produk, sementara biaya produksi ditekan melalui pemanfaatan sampah plastik warga yang jauh lebih murah dibanding bahan baku komersial.
Keberlanjutan pembiayaan ke depan ditopang diversifikasi produk lewat Posyantek Brumbung, yang mengembangkan Alfatek sebagai lini usaha baru dan menjajaki kemitraan pemasaran dengan HIPMI Jawa Tengah, sehingga sumber pendapatan desa tidak lagi bertumpu pada satu produk paving blok semata [4].
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan menggandeng lembaga pengujian resmi seperti Politeknik Negeri Semarang untuk mengoreksi formula paving blok yang awalnya mengapung terbukti menjadi keputusan kunci, karena hal ini mengangkat kredibilitas produk hingga lolos uji tekan setara beton jalan nasional. Jika memulai dari awal, penguatan basis anggota Karang Taruna sejak tahap perencanaan sebaiknya diiringi insentif yang jelas, mengingat jumlah anggota aktif menyusut drastis dari 30 menjadi tiga orang akibat stigma sosial dan beban kerja yang berat.
Saran praktis bagi desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa adalah membangun kemitraan lintas pihak sejak awal — pemerintah desa, lembaga teknis kabupaten, dan kelompok pemuda — agar beban inovasi tidak bertumpu pada satu kelompok saja, serta memastikan produk diuji secara ilmiah sebelum dipasarkan luas agar layak bersaing dengan produk konvensional.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan inovasi paving blok Brumbung ditopang kelembagaan Posyantek Desa “Brumbung +16” yang menaungi produksi dan pengembangan teknologi tepat guna desa secara berkelanjutan, tidak lagi bergantung sepenuhnya pada kelompok Karang Taruna yang keanggotaannya fluktuatif. Mekanisme regenerasi kepemimpinan telah teruji sejak masa Ridwan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Desa hingga Akib Musadad sebagai Kepala Desa definitif, menunjukkan bahwa program pengelolaan sampah tetap berlanjut meski kepemimpinan desa berganti [1].
Rencana pendapatan mandiri ke depan diarahkan pada diversifikasi produk Posyantek Brumbung, sebagaimana terlihat dari pengembangan Alfatek dan penjajakan kemitraan pemasaran dengan HIPMI Jawa Tengah pada 2021, sehingga desa memiliki sumber pendapatan tambahan di luar penjualan paving blok dan tidak bergantung sepenuhnya pada dana hibah maupun anggaran desa [4].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi paving blok dari sampah plastik Desa Brumbung berkontribusi pada beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, terutama yang berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja, infrastruktur inovatif, permukiman berkelanjutan, konsumsi bertanggung jawab, dan kemitraan multipihak, sebagaimana dirinci dalam tabel berikut.
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi |
Produksi paving blok membuka lapangan kerja baru bagi pemuda desa melalui Karang Taruna dan Posyantek. |
3 anggota inti bekerja tetap memproduksi paving blok, harga jual Rp100.000-200.000/m² |
| SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur |
Teknologi pengolahan sampah plastik menjadi paving blok teruji lolos uji tekan setara beton jalan nasional. |
Produk lolos uji tekan 300 kilonewton di Politeknik Negeri Semarang |
| SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan |
Pengelolaan sampah plastik desa mengurangi pencemaran lingkungan dan pemandangan kumuh akibat pembuangan sembarangan. |
Sampah plastik yang semula dibuang sembarangan kini terkumpul dan terolah di TPS desa |
| SDGs 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab |
Sampah plastik warga didaur ulang menjadi bahan baku pengganti sebagian semen dalam produksi paving blok. |
3 kilogram sampah plastik terpakai untuk setiap satu paving blok |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan |
Kolaborasi Pemerintah Desa, TA-TTG Kabupaten Demak, Pendamping Desa, Karang Taruna, dan Posyantek memperkuat replikasi inovasi. |
Penjajakan kemitraan pemasaran Posyantek Brumbung dengan HIPMI Jawa Tengah pada 2021 |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Prasyarat minimum bagi desa lain yang ingin mereplikasi inovasi ini meliputi ketersediaan kelompok pemuda atau lembaga seperti Posyantek yang bersedia mengelola produksi secara konsisten, akses pendampingan teknis dari TA-TTG kabupaten, serta kesediaan menguji formula produk ke lembaga pengujian resmi seperti politeknik setempat sebelum dipasarkan luas.
Estimasi biaya replikasi relatif terjangkau karena bahan baku utama berupa sampah plastik dapat diperoleh nyaris tanpa biaya dari warga, dengan investasi utama pada alat cetak dan wajan pemanas, sementara waktu yang dibutuhkan untuk mencapai formula produk yang stabil bisa memakan beberapa bulan percobaan sebagaimana dialami Karang Taruna Brumbung sebelum mencapai komposisi 50 persen plastik dan 50 persen pasir. Model adaptasi dapat disesuaikan dengan jenis sampah plastik dominan di masing-masing desa, sementara strategi perluasan manfaat dapat ditempuh dengan membangun jejaring pengumpulan sampah plastik antar-desa sebagaimana dirintis Karang Taruna Karya Muda Sejahtera untuk mengatasi keterbatasan pasokan bahan baku.
Daftar Pustaka
[1] Tribun Jateng, “Di Desa Brumbung Mranggen, Sampah Plastik Diolah Jadi Paving Block,” 24 Mar. 2017. [Online]. Tersedia: https://jateng.tribunnews.com/2017/03/24/di-desa-brumbung-mranggen-sampah-plastik-diolah-jadi-paving-block
[2] SINDOnews, “Hebat, Pemuda-Pemuda Ini Olah Sampah Plastik Jadi Paving,” daerah.sindonews.com, 28 Okt. 2017. [Online]. Tersedia: https://daerah.sindonews.com/berita/1252414/22/hebat-pemuda-pemuda-ini-olah-sampah-plastik-jadi-paving
[3] P2Tel, “Ubah Sampah Plastik menjadi Paving Block,” p2tel.or.id, Des. 2018. [Online]. Tersedia: https://p2tel.or.id/2018/12/ubah-sampah-plastik-menjadi-paving-block/
[4] Dinpermades P2KB Kabupaten Demak, “Posyantek Brumbung Coba Negosiasi dengan HIPMI Jateng,” dinpermadesp2kb.demakkab.go.id, 29 Jan. 2021. [Online]. Tersedia: https://dinpermadesp2kb.demakkab.go.id/2021/01/29/posyantek-brumbung-coba-negosiasi-denga-hipmi-jateng/
[5] Kontributor Wikipedia, “Brumbung, Mranggen, Demak,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Brumbung,_Mranggen,_Demak
oleh Tim Inovasi Desa | 8 Mar 2018 | Infrastruktur
Ringkasan Inovasi
Kampung Doromena di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, membangun Pusat Kegiatan Perempuan Adat sebagai ruang aman, ruang belajar, dan ruang produksi bagi perempuan adat yang selama ini bekerja keras di kebun, hutan, dan pasar, tetapi jarang mendapat pengakuan dalam tata kelola kampung [1]. Inovasi ini tidak berhenti pada pembangunan gedung, melainkan mengubah cara kampung memandang perempuan sebagai pelaku pembangunan, mitra adat, dan penggerak ekonomi keluarga yang perlu didukung dengan fasilitas, pelatihan, dan ruang organisasi yang layak [1]. Tujuan utama inovasi ini adalah membuka ruang partisipasi perempuan adat dalam pembangunan kampung yang tetap selaras dengan otoritas keondowafian dan kearifan lokal masyarakat Depapre. Dampak utamanya terlihat pada meningkatnya kehadiran perempuan dalam kegiatan kampung, tersedianya tempat yang nyaman untuk pelatihan dan kreativitas, serta menguatnya pengakuan bahwa kesejahteraan kampung tidak mungkin tumbuh tanpa kerja dan suara perempuan. Inovasi ini dirintis pada masa Kepala Kampung Thomas Yanggroseray, yang pada periode yang sama juga dikenal aktif mendorong pemerataan akses informasi warga kampung [7].
Latar Belakang
Di banyak wilayah hukum adat Tabi, perempuan kerap memikul peran ekonomi keluarga, namun ruangnya dalam organisasi, musyawarah, dan kepemimpinan kampung masih sangat terbatas [1]. Padahal di Papua, perempuan adat memegang pengetahuan penting tentang kebun, pangan, hasil hutan, sejarah kampung, dan pengelolaan sumber daya yang diwariskan lintas generasi [2].
Kampung Doromena hidup di bentang alam yang keras namun kaya, diapit Laut Pasifik dan Pegunungan Cycloop, serta berjarak jauh dari pusat distrik [1]. Warga menggantungkan hidup dari bertani, melaut, dan memasarkan hasil kebun, sementara perempuan hadir di hampir semua mata rantai ekonomi rumah tangga, mulai dari menanam, memanen, hingga menjual hasil kebun seperti sayur, buah, dan komoditas lokal lain.
Sebelum inovasi ini hadir, kebutuhan yang belum terpenuhi bukan hanya gedung fisik, tetapi juga pengakuan sosial dan kelembagaan. Perempuan Doromena membutuhkan tempat yang membuat mereka bisa berkumpul, belajar, berlatih, dan menyusun gagasan tanpa merasa sekadar pelengkap dalam pembangunan. Undang-Undang Desa membuka peluang baru bagi kampung untuk merancang tata kelola yang lebih inklusif, dan Doromena menangkap peluang itu dengan menjadikan perempuan adat sebagai pusat perhatian pembangunan kampung.
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan Kampung Doromena adalah revitalisasi peran perempuan adat melalui pembangunan dan pemanfaatan Gedung Pusat Kegiatan Perempuan Adat sebagai simpul kegiatan sosial, ekonomi, budaya, dan pembelajaran [1]. Gagasan ini lahir dari keyakinan Kepala Kampung Thomas Yanggroseray bahwa kampung hanya akan maju bila laki-laki dan perempuan bergerak bersama sebagai mitra kerja dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
Secara operasional, gedung ini bekerja sebagai ruang bersama yang menampung pelatihan keterampilan, penguatan kreativitas, pertemuan komunitas perempuan adat, dan kegiatan pemberdayaan yang terhubung dengan program kampung. Perempuan adat yang sebelumnya beraktivitas secara tersebar kini memiliki pusat kegiatan yang memberi rasa aman, kenyamanan, dan legitimasi sosial untuk berkumpul dan mengembangkan diri. Model ini penting karena organisasi perempuan adat di Doromena bernaung di bawah otoritas keondowafian, sehingga inovasi berjalan seiring dengan struktur adat, bukan berhadap-hadapan dengannya.
Proses Penerapan Inovasi
Proses penerapan inovasi dimulai dari perubahan cara pandang pemimpin kampung terhadap peran perempuan adat. Thomas Yanggroseray tidak memulai dari program besar, melainkan dari pengakuan bahwa perempuan telah lama menopang ekonomi keluarga dan karenanya perlu diberi ruang yang layak dalam tata kelola kampung. Kesadaran itu kemudian diterjemahkan ke dalam kebijakan anggaran kampung pada 2017 untuk membangun infrastruktur khusus bagi perempuan adat [1].
Setelah gedung dibangun, tahapan berikutnya adalah menghubungkan ruang fisik itu dengan aktivitas nyata. Pemerintah kampung membuka akses perempuan pada program pemberdayaan masyarakat, termasuk pelatihan keterampilan dan kreativitas, sehingga gedung tidak berhenti sebagai simbol pembangunan, tetapi menjadi fasilitas yang hidup dan terus digunakan. Pendekatan ini sejalan dengan praktik pemberdayaan perempuan adat di Papua yang menekankan pentingnya ruang aman dan pengorganisasian komunitas agar perempuan dapat berbicara, belajar, dan bertindak secara kolektif [3].
Proses ini tentu tidak selalu mulus. Hambatan utamanya adalah warisan budaya yang telah lama menempatkan perempuan di ruang domestik dan ekonomi informal, bukan di arena keputusan publik. Pada tahap awal, sejumlah kegiatan yang dirancang untuk mengumpulkan perempuan dalam forum formal sempat berjalan lamban karena perempuan lebih terbiasa berkumpul secara informal di kebun atau pasar dibanding di ruang pertemuan resmi. Pembelajaran penting dari Doromena adalah perubahan tidak dipaksakan dengan menegasikan adat, tetapi dinegosiasikan melalui struktur adat yang ada, sehingga perempuan memperoleh ruang baru tanpa menimbulkan benturan sosial yang tajam. Pendekatan kolaboratif seperti ini juga tercermin dalam keputusan adat Depapre yang mendorong pelibatan perempuan dalam pengambilan keputusan dan pengembangan usaha produktif kampung [4].
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan terbesar dalam penerapan inovasi ini adalah norma sosial yang telah lama membatasi perempuan untuk berorganisasi, berpolitik, dan tampil sebagai pemimpin. Dalam konteks hukum adat Tabi, perubahan peran perempuan membutuhkan kesabaran, negosiasi, dan pendekatan yang menghormati tatanan sosial yang sudah hidup lama [1]. Kampung memitigasi tantangan ini dengan menempatkan organisasi perempuan di bawah otoritas keondowafian yang sudah diakui masyarakat, alih-alih membentuk lembaga baru yang berdiri sendiri di luar struktur adat. Jika proses ini dipaksakan secara frontal, ruang baru yang dibuka justru berisiko dianggap mengganggu keseimbangan adat.
Kendala berikutnya adalah letak geografis Doromena yang relatif terpencil dan aksesibilitas yang tidak mudah. Jarak sekitar 50 kilometer dengan waktu tempuh hingga lima jam dari pusat distrik membuat pendampingan program, distribusi pelatihan, dan kesinambungan fasilitasi tidak selalu mudah dilakukan. Karena itu, keberadaan gedung saja tidak cukup; kampung membutuhkan jejaring pendamping, pelatih, dan program lanjutan agar pusat kegiatan ini terus hidup dan tidak sepi aktivitas.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu keberhasilan yang pertama adalah kepemimpinan kampung yang berpihak dan konsisten. Kepala Kampung berperan sebagai pembuka jalan politik dan anggaran, memastikan isu perempuan adat tidak berhenti sebagai wacana, tetapi masuk ke dalam prioritas pembangunan kampung yang nyata [1]. Dukungan pemimpin kampung penting karena dalam masyarakat adat, legitimasi dari pemimpin formal dan adat menjadi syarat utama agar perubahan diterima luas — konsistensi ini juga tecermin dari inisiatif lain Thomas Yanggroseray semasa menjabat, seperti mendorong pemerataan akses informasi dan televisi kabel bagi warga kampung pada awal 2018 [7].
Faktor kedua adalah kekuatan sosial perempuan adat itu sendiri. Mereka telah lama mengelola kebun, menjual hasil hutan, memasarkan sayur dan buah, serta menjaga ekonomi rumah tangga, sehingga ketika ruang berkegiatan dibuka, mereka sudah memiliki basis pengalaman dan kebutuhan riil untuk bergerak. Kajian tentang perempuan adat Papua menunjukkan bahwa perempuan memegang pengetahuan ekologi, pengelolaan pangan, dan solidaritas komunitas yang sangat menentukan daya tahan masyarakat adat dalam menghadapi perubahan sosial dan ekonomi [2].
Hasil dan Dampak Inovasi
Hasil paling nyata dari inovasi ini adalah hadirnya satu infrastruktur sosial yang sebelumnya tidak dimiliki perempuan adat Doromena. Gedung Pusat Kegiatan Perempuan Adat memberi tempat yang jelas bagi perempuan untuk berkumpul, berlatih, berkreasi, dan mengakses program pemberdayaan masyarakat dengan lebih teratur [1]. Dalam konteks kampung terpencil yang membutuhkan sekitar lima jam perjalanan dari ibu kota distrik, keberadaan ruang khusus seperti ini berarti besar karena memusatkan aktivitas pemberdayaan di dekat kehidupan sehari-hari warga.
Dampak kualitatifnya bahkan lebih dalam. Perempuan Doromena kini tidak hanya dilihat sebagai pelaksana kerja domestik dan pencari nafkah tambahan, tetapi sebagai subjek pembangunan yang layak didengar dan difasilitasi. Perubahan cara pandang ini penting karena pemberdayaan perempuan adat tidak selalu langsung terukur lewat angka pendapatan, tetapi terlihat pada meningkatnya rasa percaya diri, kenyamanan berorganisasi, dan keberanian tampil dalam ruang publik kampung.
Secara ekonomi, inovasi ini memperkuat ekosistem produktif yang sudah dijalankan perempuan. Kampung Doromena dikenal sebagai penyuplai mangga saat musim panen November hingga Desember, dan aktivitas perdagangan hasil kebun seperti ini sangat ditopang oleh kerja perempuan di tingkat rumah tangga dan pasar lokal. Ketika perempuan mendapat akses pelatihan dan ruang berkegiatan, kualitas pengelolaan hasil kebun, kreativitas ekonomi, dan partisipasi dalam jaringan usaha kampung ikut menguat, meski dampaknya berkembang secara bertahap. Kajian pengolahan mangga dan diversifikasi produk juga menunjukkan bahwa peningkatan nilai tambah komoditas lokal sangat bergantung pada kapasitas kelompok masyarakat dalam pengolahan, organisasi, dan pemasaran [5].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Modal pembangunan Gedung Pusat Kegiatan Perempuan Adat bersumber dari kebijakan anggaran Kampung Doromena pada 2017, sejalan dengan pola pembiayaan infrastruktur kampung di Papua yang umumnya bertumpu pada Dana Desa sejak berlakunya Undang-Undang Desa [1]. Alokasi anggaran kampung untuk infrastruktur khusus perempuan adat ini mencerminkan keputusan politik anggaran yang tidak lazim di tingkat kampung terpencil, mengingat prioritas pembangunan kampung sering kali lebih berfokus pada infrastruktur fisik umum seperti jalan dan sarana air bersih.
Model keberlanjutannya tidak berbasis pendapatan komersial, melainkan pada nilai tidak langsung berupa penguatan kapasitas ekonomi rumah tangga perempuan lewat pelatihan dan pengorganisasian yang berlangsung di gedung ini. Investasi pada ruang perempuan ini diharapkan menghasilkan pengembalian dalam bentuk peningkatan produktivitas ekonomi kebun dan hasil hutan yang selama ini dikelola perempuan, meski dampaknya bersifat jangka panjang dan tidak selalu terukur dalam angka pendapatan langsung.
Pelajaran yang Dipetik
Pengalaman Doromena menunjukkan bahwa keputusan menegosiasikan perubahan peran perempuan melalui struktur adat yang ada, alih-alih menegasikan otoritas keondowafian, adalah keputusan kunci yang tepat karena memungkinkan perubahan diterima tanpa benturan sosial yang tajam.
Jika memulai dari awal, jejaring pendamping dan program lanjutan idealnya sudah dirancang bersamaan dengan pembangunan gedung pada 2017, bukan menyusul setelahnya, mengingat keterpencilan Doromena membuat kesinambungan fasilitasi dari luar kampung tidak selalu mudah dijaga secara konsisten.
Bagi kampung adat lain yang ingin menerapkan pendekatan serupa, saran praktisnya adalah memulai dari pengakuan atas kontribusi ekonomi perempuan yang sudah nyata sebelum membangun infrastruktur, melibatkan otoritas adat setempat sejak tahap perencanaan, serta memastikan gedung yang dibangun terhubung dengan program pemberdayaan yang berkelanjutan, bukan sekadar simbol fisik pembangunan.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Strategi keberlanjutan inovasi ini harus bertumpu pada pemanfaatan gedung sebagai pusat kegiatan rutin, bukan ruang seremonial. Pemerintah kampung perlu menjadwalkan program berkala, seperti pelatihan keterampilan, penguatan usaha rumah tangga, literasi keuangan, pengolahan hasil kebun, dan forum musyawarah perempuan adat agar gedung terus menjadi ruang hidup bagi komunitas. Strategi ini juga memperkuat hubungan antara pemberdayaan perempuan, ekonomi keluarga, dan agenda pembangunan kampung jangka panjang [1].
Mekanisme regenerasi kepemimpinan telah berjalan, dengan kepemimpinan Kampung Doromena beralih dari Thomas Yanggroseray kepada Kepala Kampung Wellem Seseray yang kini memimpin dengan fokus pengembangan sektor pariwisata dan infrastruktur kampung [8]. Keberlanjutan Pusat Kegiatan Perempuan Adat ke depan perlu dipastikan tetap menjadi prioritas lintas kepemimpinan, tidak berhenti hanya karena bergantinya kepala kampung.
Keberlanjutan juga memerlukan penguatan kelembagaan. Komunitas Perempuan Adat Doromena perlu terus dihubungkan dengan pemerintah kabupaten, pendamping distrik, dan jaringan pemberdayaan perempuan adat yang lebih luas di Papua agar mereka tidak berjalan sendiri. Kehadiran lembaga pemberdayaan perempuan adat di Papua menunjukkan bahwa dukungan kelembagaan tingkat atas dapat membantu menata peran mama-mama adat, memperkuat perlindungan, dan mendorong keberlanjutan program berbasis komunitas [6].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi Kampung Doromena berkontribusi langsung pada beberapa tujuan SDGs karena menyentuh isu kesetaraan, pemberdayaan ekonomi, kelembagaan, dan penguatan komunitas adat, sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 5: Kesetaraan Gender |
Pusat Kegiatan Perempuan Adat membuka ruang yang lebih adil bagi perempuan Doromena untuk berkumpul, belajar, berorganisasi, dan mengembangkan kapasitas diri, tanpa memutus hubungan dengan struktur adat yang masih dihormati masyarakat. |
1 gedung khusus perempuan adat berdiri dan aktif digunakan sejak 2017 |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi |
Perempuan Doromena berperan dalam kebun, hasil hutan, dan perdagangan hasil bumi, sehingga pelatihan dan penguatan organisasi perempuan berkontribusi pada peningkatan produktivitas ekonomi keluarga. |
Perempuan mengakses pelatihan keterampilan dan program pemberdayaan di gedung pusat kegiatan |
| SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan |
Inovasi ini mengurangi kesenjangan partisipasi antara laki-laki dan perempuan dalam tata kelola kampung, memberi ruang yang sah dan diakui bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan. |
Perempuan memperoleh ruang formal untuk hadir dalam kegiatan kampung |
| SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh |
Penguatan organisasi perempuan adat di bawah otoritas keondowafian memperkaya tata kelola kampung yang inklusif dan tangguh, tanpa menimbulkan konflik terbuka dengan sistem adat setempat. |
Organisasi perempuan berjalan selaras dengan struktur keondowafian tanpa benturan sosial |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model Doromena sangat layak direplikasi di kampung-kampung lain di wilayah adat Tabi dan Papua secara lebih luas, terutama di kampung yang perempuan adatnya memikul beban ekonomi besar tetapi belum memiliki ruang organisasi yang memadai. Kunci replikasinya bukan semata membangun gedung, melainkan membangun kesepahaman antara pemerintah kampung, pemimpin adat, dan komunitas perempuan agar ruang yang dibangun benar-benar digunakan dan dihormati [1].
Untuk scale up, pemerintah kabupaten dapat menjadikan Doromena sebagai praktik baik pembelajaran antarkampung, lalu mengintegrasikannya dengan program pelatihan ekonomi lokal, pengolahan hasil kebun, dan penguatan kelembagaan perempuan adat. Pendekatan ini akan memberi manfaat lebih luas karena pusat kegiatan perempuan tidak hanya menjadi simbol keberpihakan, tetapi juga mesin perubahan sosial dan ekonomi di kampung-kampung pesisir, pegunungan, dan wilayah adat terpencil lainnya di Papua [6].
Daftar Pustaka
[1] Tim Penulis Inovasi Desa, “ID 00133: Pusat Kegiatan Perempuan Adat, Kampung Doromena Lakukan Revitalisasi Peran Perempuan dalam Tata Kelola Kampung,” inovasi.web.id, 2018. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id/
[2] WRI Indonesia, “Ibu Bumi Papua: Relasi Perempuan Adat dengan Alam di Tanah Papua,” wri-indonesia.org, 2024. [Online]. Tersedia: https://wri-indonesia.org/id/wawasan/ibu-bumi-papua-relasi-perempuan-adat-dengan-alam-di-tanah-papua
[3] AMAN, “Pentingnya Penjaminan Perlindungan Hak Perempuan Adat dalam Kebijakan Pembangunan,” perempuanaman.or.id. [Online]. Tersedia: https://perempuanaman.or.id/pentingnya-penjaminan-perlindungan-hak-perempuan-adat-dalam-kebijakan-pembangunan/
[4] Dewan Persekutuan Adat Deponsero Utara Depapre Jayapura, “Keputusan Musyawarah Nomor 04/KPTS DPADU/DJ/93,” 123dok.com. [Online]. Tersedia: https://123dok.com/document/y6m8935q-keputusan-musyawarah-dewan-persekutuan-deponsero-utara-depapre-jayapura.html
[5] A. L. Putri dkk., “Peningkatan Nilai Tambah Produk Mangga Melalui Diversifikasi Olahan dan Strategi Pemasaran Digital,” Agrimas, 2024. [Online]. Tersedia: https://agrimas.polije.ac.id/index.php/journal/article/download/54/49
[6] ANTARA Papua, “Pj Gubernur Papua Lantik Pengurus Lembaga Pemberdayaan Perempuan Adat,” papua.antaranews.com, 29 Apr. 2024. [Online]. Tersedia: https://papua.antaranews.com/berita/720549/pj-gubernur-papua-lantik-pengurus-lembaga-pemberdayaan-perempuan-adat
[7] Pemerintah Kabupaten Jayapura, “Pemerintah Kampung Dormena Melalui Diskominfo Gandeng ATKP Pasang Saluran TV Kabel,” jayapurakab.go.id, 2018. [Online]. Tersedia: https://jayapurakab.go.id/pemerintah-kampung-dormena-melalui-diskominfo-gandeng-atkp-pasang-saluran-tv-kabel/
[8] Pemerintah Kabupaten Jayapura, “Kampung Dormena Fokus Kembangkan Sektor Pariwisata,” jayapurakab.go.id, 2024. [Online]. Tersedia: https://jayapurakab.go.id/kampung-dormena-fokus-kembangkan-sektor-pariwisata/
oleh Tim Inovasi Desa | 3 Des 2017 | Infrastruktur
Ringkasan Inovasi
Desa Sumurkondang, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memanfaatkan Dana Desa (DD) tahun 2016 untuk membangun jalan desa beraspal dan sarana air bersih komunal. Pemerintah Desa Sumurkondang di bawah kepemimpinan Kepala Desa Heriyanto menginisiasi pembangunan ini setelah puluhan tahun warga hidup tanpa akses jalan layak dan hanya mengandalkan air hujan untuk kebutuhan sehari-hari [1]. Persoalan utama yang dihadapi adalah keterisolasian desa hutan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kuningan, dengan jalan berupa tanah berbatu dan sumber air bersih yang sulit dijangkau sepanjang musim kemarau. Melalui alokasi DD sebesar Rp640 juta pada 2016, desa membangun ruas jalan penghubung antar-desa sekaligus sumur bersama yang dialirkan dengan sistem pipanisasi ke rumah-rumah warga [1]. Dampaknya terasa langsung: akses transportasi dan distribusi barang membaik, sementara ketergantungan pada air hujan berkurang signifikan. Belakangan, capaian ini berlanjut menjadi modal sosial bagi penetapan Sumurkondang sebagai ikon desa wisata Kecamatan Karangwareng pada 2020 [4].
Latar Belakang
Desa Sumurkondang terletak di Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, sekitar 30 kilometer dari pusat Kota Cirebon, dan berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Kuningan [2]. Luas wilayahnya mencapai 519 hektare, bertambah menjadi lebih dari 900 hektare bila kawasan hutan yang mengelilinginya turut dihitung, sehingga masyarakat sekitar menjulukinya “desa hutan” karena hampir separuh wilayahnya berupa hutan [1]. Nama Sumurkondang sendiri berasal dari legenda abad ke-15, ketika seorang perantau bernama Sandir dari Lurangung, Kuningan, membuka lahan hutan yang belum berpenghuni untuk bercocok tanam jagung, singkong, ubi, dan padi, namun kesulitan menemukan sumber air [3]. Sandir kemudian bergabung dengan dua perantau lain, Sutajaya dari Gebang dan Parta dari Kaligawe, dan bersama-sama mereka menggali sumur di dekat sebatang pohon kondang hingga menemukan mata air yang jernih dan melimpah — peristiwa inilah yang melahirkan nama Sumur Kondang [3].
Ironisnya, perjuangan mencari air yang menjadi asal-usul nama desa kembali terulang berabad-abad kemudian dalam bentuk berbeda. Sudah berpuluhan tahun desa berpenduduk sekitar 2.000 jiwa dengan 200 kepala keluarga ini hidup dalam keterbatasan infrastruktur [1]. Jalan desa masih berupa tanah berbatu yang sulit dilalui kendaraan, sementara sarana air bersih nyaris tidak tersedia karena warga hanya mengandalkan air hujan sebagai sumber utama. Fasilitas dasar seperti sekolah, Puskesmas, dan pasar pun sulit dijangkau akibat kondisi jalan yang buruk, sehingga aktivitas ekonomi dan mobilitas warga menjadi sangat terbatas [1].
Momentum perubahan datang ketika Pemerintah Desa Sumurkondang menerima kucuran Dana Desa dari pemerintah pusat pada 2016, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mulai mengalirkan anggaran langsung ke tingkat desa di seluruh Indonesia. Kehadiran DD ini digambarkan warga setempat sebagai terbukanya “Kotak Pandora” kemajuan, momen yang dinanti puluhan tahun untuk membenahi jalan dan air bersih secara bersamaan [1]. Kepala Desa Heriyanto memandang momentum ini sebagai kesempatan yang tidak boleh disia-siakan mengingat keterbatasan anggaran desa sebelum era Dana Desa.
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan Pemerintah Desa Sumurkondang adalah pembangunan infrastruktur jalan desa beraspal yang menghubungkan Sumurkondang dengan desa-desa tetangga, dipadukan dengan pembangunan sumur bersama sebagai sumber air baku yang disalurkan melalui sistem pipanisasi ke rumah-rumah warga [1]. Ide ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk mengakhiri isolasi geografis desa yang selama ini menghambat akses warga ke layanan dasar seperti sekolah, Puskesmas, dan pasar. Mekanismenya relatif sederhana namun berdampak luas: dana desa dialokasikan untuk pengerasan dan pengaspalan jalan utama, sementara sumur komunal dibangun di titik yang dapat menjangkau permukiman secara merata melalui jaringan pipa.
Pembeda utama inovasi ini dari pendekatan pembangunan desa sebelumnya adalah sifatnya yang terintegrasi — jalan dan air bersih dibangun dalam satu paket program menggunakan sumber pendanaan yang sama, alih-alih menunggu bantuan sektoral yang terpisah dan sering kali tidak sinkron. Pendekatan ini memungkinkan Desa Sumurkondang mengatasi dua persoalan paling mendasar secara bersamaan, alih-alih menambal satu masalah sementara masalah lain dibiarkan menanti tahun anggaran berikutnya.
Proses Penerapan Inovasi
Realisasi pembangunan dimulai begitu Dana Desa tahun 2016 cair kepada Desa Sumurkondang. Total alokasi DD tahun itu mencapai Rp640 juta, namun pencairannya dilakukan bertahap sesuai mekanisme termin yang berlaku secara nasional, dengan termin pertama yang cair hanya sebesar Rp388 juta [1]. Kondisi ini memaksa Pemerintah Desa Sumurkondang mengoreksi rencana awal yang semula ingin merampungkan jalan dan air bersih secara serentak dalam satu tahap; dengan dana termin pertama yang belum mencapai separuh anggaran total, pembangunan harus diprioritaskan secara bertahap, dengan jalan penghubung antar-desa didahulukan agar akses distribusi bahan bangunan dan mobilitas warga segera membaik, sementara penuntasan jaringan pipanisasi air bersih menyusul pada tahap berikutnya begitu termin lanjutan cair.
Pembelajaran penting dari tahap ini adalah pentingnya menyusun rencana kerja yang fleksibel terhadap jadwal pencairan DD yang bertahap, bukan menyusun rencana pembangunan seolah seluruh anggaran tersedia sekaligus di awal tahun. Desa yang ingin mereplikasi pola ini perlu menyiapkan skenario prioritas pembangunan sejak awal, sehingga ketika hanya sebagian dana yang cair, pekerjaan tetap dapat berjalan pada komponen yang paling mendesak tanpa menghentikan seluruh proyek.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Secara internal, tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran desa sebelum era Dana Desa, yang membuat pembangunan infrastruktur dasar tertunda puluhan tahun, serta minimnya pengalaman aparat desa dalam mengelola proyek infrastruktur berskala kecamatan. Pemerintah Desa Sumurkondang mengatasinya dengan memanfaatkan pendampingan teknis dari kecamatan dan mengikuti pedoman pengelolaan Dana Desa yang disosialisasikan pemerintah pusat sejak awal implementasi UU Desa.
Secara eksternal, kondisi geografis desa hutan yang berbukit dan berbatasan dengan Kabupaten Kuningan membuat jalur pengangkutan material bangunan menjadi tantangan tersendiri, mengingat jalan lama yang masih berupa tanah berbatu sulit dilalui kendaraan pengangkut. Mitigasinya dilakukan dengan menjadikan pembangunan jalan sebagai prioritas tahap pertama, sehingga akses untuk tahap pembangunan berikutnya — termasuk pipanisasi air bersih — menjadi lebih mudah begitu ruas jalan awal selesai dikerjakan [1]. Pendekatan bertahap ini sekaligus menjadi solusi atas keterbatasan pencairan dana termin pertama yang belum mencukupi seluruh rencana.
Faktor Penentu Keberhasilan
Keberhasilan program ini tidak lepas dari peran Kepala Desa Heriyanto yang secara konsisten memimpin proses pembangunan sejak pencairan Dana Desa 2016 hingga penetapan Sumurkondang sebagai ikon desa wisata kecamatan pada 2020, menunjukkan kontinuitas kepemimpinan yang menjaga arah pembangunan desa tetap terjaga [4]. Dukungan pemerintah pusat melalui skema Dana Desa menjadi faktor penentu utama karena menyediakan sumber pembiayaan yang sebelumnya tidak tersedia bagi desa terpencil seperti Sumurkondang.
Modal sosial warga turut berperan penting: kesabaran masyarakat yang telah puluhan tahun menghadapi keterbatasan infrastruktur berubah menjadi partisipasi aktif begitu peluang pembangunan terbuka. Kearifan lokal yang menghubungkan identitas desa dengan legenda pencarian air oleh Sandir, Sutajaya, dan Parta turut memperkuat rasa memiliki warga terhadap program penyediaan air bersih, karena isu ini bukan sekadar proyek pemerintah, melainkan bagian dari jati diri desa itu sendiri.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum 2016, Desa Sumurkondang tidak memiliki jalan beraspal sama sekali dan warga sepenuhnya bergantung pada air hujan sebagai sumber air bersih, dengan sekolah, Puskesmas, dan pasar yang sulit dijangkau akibat kondisi jalan tanah berbatu [1]. Setelah realisasi Dana Desa 2016, jalan desa telah beraspal dan kesulitan air bersih tertangani melalui sumur bersama yang dialirkan dengan pipanisasi ke rumah-rumah warga, sehingga akses transportasi maupun kebutuhan air harian membaik signifikan [1].
Dampak lanjutan yang tidak sepenuhnya direncanakan pada 2016 muncul empat tahun kemudian: pada 28 Oktober 2020, bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda, Sumurkondang ditunjuk menjadi ikon desa wisata Kecamatan Karangwareng, ditandai dengan penanaman sekitar 6.000 pohon oleh Karang Taruna kecamatan sebagai langkah awal pengembangan potensi wisata alam, wisata religi, dan sumber air desa [4]. Infrastruktur jalan dan air bersih yang dibangun pada 2016 menjadi prasyarat dasar yang memungkinkan desa ini kemudian dilirik sebagai destinasi wisata, karena tanpa akses jalan yang memadai, potensi wisata alam desa hutan ini akan tetap sulit dijangkau pengunjung.
Keberlanjutan dukungan pendanaan pusat juga terlihat dari alokasi Dana Desa Sumurkondang tahun 2025 yang mencapai Rp833.799.000, hampir 30 persen lebih tinggi dibandingkan alokasi 2016, menunjukkan tren peningkatan anggaran desa dari tahun ke tahun [5].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pembiayaan awal pembangunan jalan dan air bersih Desa Sumurkondang sepenuhnya bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2016 senilai Rp640 juta, yang dicairkan secara bertahap dengan termin pertama sebesar Rp388 juta [1]. Skema ini tidak menerapkan model bisnis komersial karena statusnya sebagai infrastruktur dasar publik yang dikelola langsung oleh Pemerintah Desa Sumurkondang, tanpa iuran wajib bagi warga pengguna air maupun jalan.
Keberlanjutan pembiayaan bertumpu pada alokasi Dana Desa tahunan yang terus mengalir dari APBN, dengan nilai yang cenderung meningkat — dari Rp640 juta pada 2016 menjadi Rp833.799.000 pada 2025 — sehingga desa memiliki ruang fiskal untuk pemeliharaan infrastruktur maupun pengembangan lanjutan seperti penataan kawasan wisata yang dimulai sejak 2020 [5].
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan menggabungkan pembangunan jalan dan air bersih dalam satu paket pendanaan Dana Desa terbukti tepat karena kedua persoalan ini saling berkaitan — akses jalan yang lancar memudahkan pengangkutan material untuk pembangunan sumur dan jaringan pipa. Bila memulai dari awal, penyusunan skenario prioritas pembangunan berdasarkan jadwal pencairan termin DD sebaiknya dilakukan sejak tahap perencanaan, bukan setelah termin pertama cair dan rencana harus dikoreksi di tengah jalan.
Saran praktis bagi desa lain yang menghadapi keterisolasian serupa adalah memulai dengan memetakan infrastruktur yang paling menghambat mobilitas dan akses layanan dasar, kemudian mengurutkan prioritas pembangunan sesuai kemampuan pencairan dana bertahap. Desa juga perlu menyadari bahwa infrastruktur dasar seperti jalan dapat membuka peluang pengembangan lanjutan yang tidak terduga sebelumnya, seperti potensi desa wisata yang baru terwujud beberapa tahun setelah pembangunan awal.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Pengelolaan jangka panjang infrastruktur jalan dan air bersih Sumurkondang berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Desa, dengan pemeliharaan yang didukung alokasi Dana Desa tahunan yang berkelanjutan. Mekanisme regenerasi kepemimpinan menjadi kunci keberlanjutan program ini: kontinuitas Heriyanto sebagai Kepala Desa sejak pembangunan 2016 hingga penetapan status desa wisata pada 2020 menunjukkan bahwa keberhasilan program bertumpu pada konsistensi arah kebijakan, sehingga desa perlu memastikan mekanisme pergantian kepemimpinan ke depan tetap mewariskan komitmen yang sama terhadap pemeliharaan infrastruktur dasar [4].
Untuk mengurangi ketergantungan penuh pada Dana Desa, arah pengembangan menuju desa wisata yang dimulai sejak penanaman 6.000 pohon pada 2020 berpotensi menjadi sumber pendapatan mandiri di masa depan, memanfaatkan potensi wisata alam, wisata religi, dan sumber air yang melekat pada identitas historis desa [4]. Bila potensi ini dikembangkan secara konsisten, desa dapat memperoleh pendapatan asli desa dari sektor wisata untuk mendukung pemeliharaan jalan dan sarana air bersih tanpa bergantung sepenuhnya pada dana hibah dari pusat.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Pembangunan jalan dan air bersih di Desa Sumurkondang berkontribusi terhadap beberapa target Sustainable Development Goals, terutama yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan berbasis akses infrastruktur, penyediaan air bersih, dan pembangunan infrastruktur pedesaan. Tabel berikut merinci kontribusi tersebut beserta indikator terukurnya.
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 1: Tanpa Kemiskinan |
Akses jalan yang membaik membuka isolasi ekonomi desa dan memperlancar distribusi hasil bumi serta kebutuhan warga. |
Jalan desa beraspal meningkat dari 0 km menjadi ruas penghubung antar-desa fungsional pada 2016 |
| SDGs 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak |
Sumur bersama dengan sistem pipanisasi menggantikan ketergantungan penuh warga pada air hujan. |
200 KK memperoleh akses air bersih terpipa, dari sebelumnya 0% rumah tangga terlayani jaringan pipa |
| SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur |
Dana Desa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur dasar yang sebelumnya tidak tersedia di desa terpencil. |
Realisasi anggaran infrastruktur Rp640 juta pada 2016, meningkat menjadi Rp833.799.000 pada 2025 |
| SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan |
Perbaikan konektivitas desa mendukung pengembangan Sumurkondang sebagai ikon desa wisata kecamatan. |
Penetapan status ikon desa wisata Kecamatan Karangwareng pada 28 Oktober 2020 |
| SDGs 15: Ekosistem Daratan |
Penanaman pohon oleh Karang Taruna mendukung pelestarian kawasan hutan yang mengelilingi desa. |
Penanaman sekitar 6.000 pohon pada peringatan Sumpah Pemuda 2020 |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Prasyarat minimum bagi desa lain yang ingin mereplikasi model ini adalah kepastian alokasi Dana Desa tahunan yang mencukupi, pemetaan prioritas infrastruktur berdasarkan kebutuhan paling mendesak, serta komitmen kepala desa untuk mengawal pembangunan secara konsisten meski pencairan dana dilakukan bertahap. Desa dengan kondisi geografis terisolasi dan bergantung pada air hujan merupakan konteks paling relevan untuk model gabungan jalan-air bersih seperti ini.
Estimasi biaya replikasi mengacu pada realisasi Sumurkondang senilai sekitar Rp640 juta untuk satu tahun anggaran, dengan durasi pembangunan bertahap mengikuti jadwal termin DD, biasanya terbagi dalam dua hingga tiga kali pencairan dalam setahun. Model adaptasi dapat disesuaikan dengan kondisi topografi masing-masing desa — desa pesisir misalnya dapat menggantikan sumur bersama dengan instalasi pengolahan air payau, sementara prioritas jalan tetap relevan di hampir semua konteks desa terisolasi. Strategi perluasan manfaat dapat dilakukan dengan menjadikan infrastruktur dasar sebagai fondasi pengembangan sektor lanjutan, seperti yang terjadi di Sumurkondang ketika perbaikan jalan membuka peluang pengembangan desa wisata beberapa tahun kemudian.
Daftar Pustaka
[1] Tribunnews.com, “Desa Sumurkondang di Cirebon Kini Mulai Lepas dari Keterbelakangan Selama Puluhan Tahun,” 17 Jun. 2016. [Online]. Available: https://www.tribunnews.com/tribunners/2016/06/17/desa-sumurkondang-di-cirebon-kini-mulai-lepas-dari-keterbelakangan-selama-puluhan-tahun
[2] Wikipedia, “Sumurkondang, Karangwareng, Cirebon.” [Online]. Available: https://id.wikipedia.org/wiki/Sumurkondang,_Karangwareng,_Cirebon
[3] “Asal-Usul Desa Sumur Kondang,” Kabupaten Cirebon Blog, Mei 2013. [Online]. Available: http://kabupatencirebon.blogspot.com/2013/05/asal-usul-desa-sumur-kondang.html
[4] Fajar Cirebon, “Sumurkondang Ditunjuk Menjadi Ikon Desa Wisata di Kecamatan Karangwareng,” 2020. [Online]. Available: https://fajarcirebon.com/sumurkondang-ditunjuk-menjadi-ikon-desa-wisata-di-kecamatan-karangwareng/
[5] Hits IDN, “Simak Rincian Dana Desa 2025 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat untuk 412 Desa.” [Online]. Available: https://www.hitsidn.com/daerah/65714286810/simak-rincian-dana-desa-2025-di-kabupaten-cirebon-jawa-barat-untuk-412-desa