oleh Bayu Permana | 20 Mei 2019 | Pariwisata
Ringkasan Inovasi
Pemerintah Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, resmi menetapkan Curug Pamempek dan Curug Luhur sebagai objek wisata alam pada 12 Mei 2018 [1]. Program ini digagas Kepala Desa Ciengang, Yudius Hidayat Bagja, bersama BUMDes Barokah, dengan tujuan menyediakan rekreasi alam bagi warga tanpa harus bepergian jauh ke luar desa [2]. Kedua air terjun yang terletak di Kampung Suradita ini menjawab kebutuhan warga akan destinasi wisata lokal, sekaligus menjadi peluang ekonomi baru [3]. Peluang ini muncul di tengah empat dari tujuh desa se-Kecamatan Gegerbitung yang tengah merintis sektor pariwisata. Pemerintah desa menggandeng komunitas fotografer dan perusahaan foto pre-wedding untuk mempromosikan keindahan air terjun yang jernih, bebatuan unik, dan kesejukan hutan pinus serta Hutan Lindung Suradita di sekitarnya [1]. Sejak diresmikan, kawasan ini rutin dikunjungi ratusan wisatawan setiap hari dan menjadi lokasi foto pre-wedding favorit, mendorong Kecamatan Gegerbitung turut mengembangkan atraksi pendukung seperti Puncak Peuyeum dan Masjid Baiturrahman di jalur menuju lokasi [5].
Latar Belakang
Desa Ciengang terletak di Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, berbatasan dengan wilayah Kabupaten Cianjur [3]. Desa ini bermula dari hutan belantara yang dibuka pendatang bernama Arsi’in asal Bogor sebelum 1810, dan resmi dinamai Ciengang pada 1818 atas kesepakatan warga [4]. Pada 1882, pemerintah kolonial Belanda di bawah Y.L.H. Gunst membuka lahan seluas 495,18 hektare menjadi perkebunan teh bernama Perkebunan The Gunung Malang, yang sempat menjadi tulang punggung ekonomi warga [4]. Desa ini kemudian dimekarkan pada Juni 1982, melahirkan Desa Sukamanah sebagai desa baru [4].
Dari tujuh desa di Kecamatan Gegerbitung, baru empat desa yang tengah mengembangkan sektor pariwisata, menandakan potensi wisata alam di kecamatan ini belum tergarap merata [1]. Warga Desa Ciengang sebelumnya harus bepergian jauh ke luar desa untuk menikmati rekreasi alam, meski desa ini menyimpan tiga air terjun alami yang mengalir hingga ke Desa Cijurey [2]. Ketiadaan pengelolaan resmi membuat potensi wisata Curug Pamempek dan Curug Luhur belum memberi manfaat ekonomi bagi warga sekitar.
Momentum pengembangan wisata muncul ketika Kepala Desa Yudius Hidayat Bagja menilai warga desa memerlukan tempat rekreasi yang lebih dekat, tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kabupaten tetangga [2]. Pada 12 Mei 2018, Pemerintah Desa Ciengang secara resmi menetapkan Curug Pamempek dan Curug Luhur sebagai objek wisata desa, menandai dimulainya pengelolaan wisata alam secara terstruktur [1].
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah pengelolaan resmi Curug Pamempek dan Curug Luhur sebagai destinasi wisata alam desa, dikelola BUMDes Barokah di bawah Pemerintah Desa Ciengang [2]. Gagasan ini lahir dari keinginan Kepala Desa Yudius Hidayat Bagja agar warga memiliki akses rekreasi alam tanpa perlu bepergian jauh, sekaligus membuka peluang ekonomi baru dari sektor pariwisata. Pendekatan mengelola aset alam yang sudah ada, alih-alih membangun destinasi buatan dari nol, dipilih karena kedua air terjun ini sudah lama dikenal warga sekitar.
Pemerintah desa melengkapi kawasan secara bertahap dengan anjungan foto atau selfie deck, perbaikan akses jalan sepanjang 1,5 kilometer dari jalan Kecamatan Gegerbitung, dan fasilitas umum lainnya [1]. Untuk promosi, Pemerintah Desa Ciengang menggandeng komunitas fotografer dan perusahaan jasa foto pre-wedding, memanfaatkan panorama air jernih, bebatuan unik, dan pepohonan rindang sebagai daya tarik utama [1].
Elemen pembeda inovasi ini terletak pada kolaborasi lintas sektor antara pemerintah desa, kecamatan, dan pelaku industri kreatif fotografi. Kolaborasi ini menjadikan Curug Pamempek dan Curug Luhur bukan sekadar objek wisata alam, tetapi juga destinasi foto pre-wedding populer. Pendekatan ini membedakan Ciengang dari desa wisata lain yang umumnya hanya mengandalkan promosi konvensional tanpa kemitraan industri kreatif.
Proses Penerapan Inovasi
Proses penerapan dimulai pada 12 Mei 2018 ketika Pemerintah Desa Ciengang secara resmi meresmikan dan menetapkan Curug Pamempek dan Curug Luhur sebagai objek wisata [1]. Pengelolaan kemudian diserahkan kepada BUMDes Barokah untuk menjalankan operasional harian kawasan wisata [2].
Pada tahap awal peresmian, kawasan wisata ini belum dilengkapi fasilitas pendukung memadai, seperti akses jalan yang masih sulit dilalui dan minimnya sarana bagi pengunjung. Pemerintah desa mengoreksi keterbatasan ini secara bertahap dengan terus memperbaiki akses jalan menuju lokasi dan membangun anjungan foto tambahan, alih-alih membiarkan kawasan tetap seadanya setelah peresmian awal [1]. Pendekatan bertahap ini menjadi pembelajaran penting bahwa peresmian status wisata saja tidak cukup tanpa disertai investasi infrastruktur pendukung yang berkelanjutan.
Wawasan berharga bagi replikator adalah pentingnya menjalin kemitraan dengan komunitas kreatif, seperti fotografer dan penyedia jasa pre-wedding, sejak tahap awal promosi. Kemitraan semacam ini terbukti efektif menyebarkan popularitas destinasi tanpa memerlukan biaya pemasaran besar [1].
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah keterbatasan fasilitas pendukung pada tahap awal peresmian, termasuk akses jalan yang belum memadai menuju lokasi air terjun. Pemerintah Desa Ciengang memitigasi tantangan ini dengan terus melengkapi fasilitas umum secara bertahap, termasuk memperbaiki akses jalan dan menambah anjungan foto [1].
Tantangan eksternal berupa persaingan dengan desa lain di Kecamatan Gegerbitung yang juga mengembangkan sektor pariwisata turut menjadi perhatian, mengingat empat dari tujuh desa di kecamatan ini tengah merintis bisnis wisata serupa [1]. Pemerintah desa memitigasi persaingan ini dengan menonjolkan keunikan Curug Pamempek dan Curug Luhur sebagai lokasi foto pre-wedding, sebuah ceruk pasar yang belum banyak digarap desa wisata lain di kecamatan tersebut.
Tantangan lain adalah dampak pandemi COVID-19 yang membatasi kegiatan berkerumun, sehingga sempat menghambat rencana pengembangan lanjutan kawasan wisata terpadu di Kecamatan Gegerbitung [5]. Pemerintah kecamatan memitigasi hambatan ini dengan menunda sejumlah rencana pembangunan fasilitas tambahan hingga masa pembatasan pandemi berakhir, sembari tetap menyiapkan desain pengembangan seperti bangunan kuliner khas dan area parkir.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu utama adalah kepemimpinan Kepala Desa Yudius Hidayat Bagja yang konsisten menjabat sejak periode 2017-2023 hingga terpilih kembali untuk periode 2024-2032, memberikan kontinuitas kebijakan pengembangan wisata desa dalam jangka panjang [1]. Pengelolaan oleh BUMDes Barokah turut menjadi faktor kunci, karena aset wisata dikelola secara kelembagaan, bukan individu maupun kelompok informal [2].
Faktor kedua adalah dukungan lintas pihak dari Kecamatan Gegerbitung, termasuk Ketua TPID Kecamatan Hendra Hermawan dan Camat Gegerbitung [5]. Mereka turut mempromosikan Curug Pamempek dan Curug Luhur sebagai bagian dari paket wisata kecamatan bersama Masjid Baiturrahman dan Puncak Peuyeum. Kemitraan dengan komunitas fotografer dan penyedia jasa pre-wedding turut menjadi modal promosi yang efektif tanpa biaya pemasaran besar.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum diresmikan pada 2018, Curug Pamempek dan Curug Luhur hanya dikenal warga sekitar tanpa pengelolaan wisata maupun manfaat ekonomi yang terstruktur. Setelah diresmikan, kawasan ini kini dikunjungi ratusan wisatawan setiap hari secara bergantian, mencakup kalangan remaja hingga dewasa [1].
Popularitas kawasan ini turut menjadikannya lokasi favorit foto pre-wedding bagi berbagai kalangan dan komunitas fotografer, sebuah dampak yang memperluas manfaat ekonomi wisata di luar kunjungan rekreasi biasa [1]. Di antara empat desa se-Kecamatan Gegerbitung yang mengembangkan pariwisata, Desa Ciengang berhasil menjadikan destinasinya buah bibir dan tujuan utama wisatawan [3].
Dampak yang tidak sepenuhnya direncanakan sejak awal adalah dorongan bagi Kecamatan Gegerbitung untuk mengembangkan atraksi pendukung di sekitar Desa Ciengang, seperti Puncak Peuyeum sebagai destinasi gunung dan area camping [5]. Promosi Masjid Baiturrahman senilai Rp8,5 miliar yang dibangun donatur asal Jakarta turut ikut terangkat. Perkembangan ini menunjukkan bahwa keberhasilan satu destinasi wisata desa dapat mendorong ekosistem wisata kecamatan secara lebih luas.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pendanaan pengelolaan awal Curug Pamempek dan Curug Luhur berasal dari Pemerintah Desa Ciengang, dengan BUMDes Barokah diberi kewenangan mengelola operasional kawasan wisata [2]. Pengembangan fasilitas tambahan di kawasan pendukung, seperti tangga pelangi menuju Puncak Peuyeum, didanai melalui program P3K Kecamatan Gegerbitung [5].
Model pendapatan wisata ini bertumpu pada kunjungan wisatawan reguler dan penyewaan lokasi untuk sesi foto pre-wedding, yang memberi nilai tambah ekonomi lebih tinggi dibandingkan sekadar tiket masuk wisata rekreasi biasa. Keberlanjutan pembiayaan ke depan diarahkan pada pengembangan fasilitas pendukung seperti bangunan kuliner khas dan area parkir, sejalan dengan rencana pengembangan kawasan wisata terpadu Kecamatan Gegerbitung [5].
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan menggandeng komunitas fotografer dan perusahaan jasa pre-wedding sejak awal promosi terbukti menjadi keputusan kunci yang mempercepat popularitas Curug Pamempek dan Curug Luhur tanpa memerlukan anggaran pemasaran besar. Keputusan menyerahkan pengelolaan kepada BUMDes Barokah, bukan kelompok informal, juga terbukti penting untuk menjaga keberlanjutan operasional kawasan wisata secara kelembagaan.
Jika memulai dari awal, Pemerintah Desa Ciengang dapat mempertimbangkan penyiapan fasilitas pendukung dasar, seperti akses jalan dan sarana pengunjung, sebelum peresmian resmi status wisata. Pendekatan ini lebih baik ketimbang melengkapi fasilitas setelah kawasan mulai ramai dikunjungi. Pengalaman ini menjadi pelajaran bagi desa lain agar tidak terburu-buru meresmikan status wisata tanpa kesiapan infrastruktur dasar.
Desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa disarankan memetakan aset alam yang sudah dikenal warga sekitar sebagai modal awal, sebagaimana dilakukan Ciengang dengan air terjun yang sudah ada, ketimbang membangun destinasi buatan dari nol. Menjalin kemitraan dengan komunitas kreatif lokal dan pemerintah kecamatan sejak awal juga disarankan agar promosi dan pengembangan kawasan berjalan lebih efisien.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan Curug Pamempek dan Curug Luhur direncanakan melalui pengembangan destinasi wisata alam dan edukasi, dengan pendekatan konservasi agar keindahan kawasan tidak lekang oleh zaman [1]. Integrasi dengan atraksi pendukung Kecamatan Gegerbitung, seperti Puncak Peuyeum dan Masjid Baiturrahman, turut memperkuat daya tarik kawasan secara keseluruhan dalam jangka panjang [5].
Mekanisme regenerasi kepemimpinan telah teruji melalui Pilkades Serentak Kabupaten Sukabumi 2023, ketika Yudius Hidayat Bagja kembali terpilih sebagai petahana untuk periode 2024-2032, menunjukkan dukungan warga berlanjut atas kepemimpinannya [1]. Pengelolaan oleh BUMDes Barokah yang bersifat kelembagaan turut memastikan operasional wisata tidak sepenuhnya bergantung pada satu figur kepala desa.
Rencana pendapatan mandiri jangka panjang diarahkan pada diversifikasi layanan, mencakup wisata edukasi konservasi, penyewaan lokasi foto pre-wedding, serta pengembangan kuliner khas dan area parkir berbayar di kawasan pendukung [5]. Strategi ini diharapkan mengurangi ketergantungan pendapatan wisata pada satu jenis layanan semata.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Wisata Curug Pamempek dan Curug Luhur Desa Ciengang berkontribusi pada sedikitnya tiga tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga ekosistem daratan. Tiga tujuan ini dipilih karena kontribusinya paling langsung terlihat dalam praktik pengelolaan wisata alam berbasis konservasi di Desa Ciengang sehari-hari. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator yang tersedia.
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi |
Pengelolaan wisata oleh BUMDes Barokah dan kemitraan dengan komunitas fotografer serta jasa pre-wedding membuka peluang ekonomi baru bagi warga desa. |
Kawasan dikunjungi ratusan wisatawan setiap hari, menjadi lokasi foto pre-wedding populer. |
| SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan |
Pengembangan wisata terintegrasi dengan atraksi kecamatan lain, seperti Puncak Peuyeum dan Masjid Baiturrahman, memperkuat ekosistem wisata pedesaan yang berkelanjutan. |
Empat dari tujuh desa se-Kecamatan Gegerbitung kini mengembangkan sektor pariwisata. |
| SDGs 15: Ekosistem Daratan |
Pendekatan konservasi dijaga untuk melestarikan keindahan air terjun, hutan pinus, dan Hutan Lindung Suradita di sekitar kawasan wisata. |
Rencana pengembangan wisata edukasi dan konservasi disiapkan agar keindahan alam tidak lekang oleh zaman. |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Prasyarat minimum bagi desa lain yang ingin mereplikasi model ini ada tiga. Pertama, keberadaan aset wisata alam yang sudah dikenal warga sekitar, seperti air terjun atau lanskap unik. Kedua, kelembagaan BUMDes yang mampu mengelola operasional wisata secara profesional. Ketiga, kesediaan menjalin kemitraan dengan komunitas kreatif lokal untuk promosi.
Estimasi biaya replikasi tahap awal relatif terjangkau karena mengandalkan aset alam yang sudah ada, dengan investasi utama diarahkan pada perbaikan akses jalan dan fasilitas dasar seperti anjungan foto. Durasi pengembangan dapat mengacu pada perjalanan Ciengang, yaitu bertahap sejak peresmian Mei 2018 hingga saat ini terus melengkapi fasilitas, menunjukkan bahwa pengembangan wisata desa dapat dilakukan secara inkremental sesuai kemampuan anggaran.
Model wisata berbasis kemitraan dengan komunitas fotografer ini dapat diadaptasi desa lain dengan menyesuaikan jenis aset alam dan segmen pasar kreatif yang relevan di wilayah masing-masing. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif maupun Pemerintah Kabupaten Sukabumi berpeluang menjadikan model Ciengang sebagai rujukan replikasi bagi desa-desa lain di Kecamatan Gegerbitung yang belum mengembangkan potensi wisatanya [3].
Daftar Pustaka
[1] Radar Sukabumi, “Desa Cienggang Sukabumi Kembangkan Tempat Wisata,” radarsukabumi.com. [Online]. Tersedia: https://radarsukabumi.com/wisata/desa-cienggang-sukabumi-kembangkan-tempat-wisata/
[2] Sukabumizone, “Pemdes Ciengan Gali Potensi Destinasi Wisata Curug Pameungpek dan Curug Luhur,” sukabumizone.com, 26 Jul. 2019. [Online]. Tersedia: https://sukabumizone.com/2019/07/26/pemdes-ciengan-gali-potensi-destinasi-wisata-curug-pameungpek-dan-curug-luhur/
[3] Radar Sukabumi, “Desa Ciengang Sukabumi Kembangkan Potensi Wisata,” radarsukabumi.com. [Online]. Tersedia: https://radarsukabumi.com/kabupaten-sukabumi/desa-ciengang-sukabumi-kembangkan-potensi-wisata/
[4] Website Resmi Desa Ciengang, “Sejarah Desa,” ciengang-gegerbitung.desa.id. [Online]. Tersedia: https://ciengang-gegerbitung.desa.id/index.php/artikel/2021/8/7/sejarah-desa
[5] Radar Sukabumi, “Wisata Gegerbitung Mulai dari Masjid Hingga Gunung,” radarsukabumi.com, 10 Nov. 2020. [Online]. Tersedia: https://radarsukabumi.com/berita-utama/wisata-gegerbitung-mulai-dari-masjid-hingga-gunung/
oleh Bayu Permana | 18 Jul 2018 | Infrastruktur
Ringkasan Inovasi
Pada 2018, Pemerintah Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, mengagendakan pembangunan dan pelebaran jalan Kampung Babakan melalui pendekatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), program nasional yang dicanangkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sejak 2018 untuk mengatasi kemiskinan dan memperkuat ekonomi desa [1]. Jalan setapak yang sebelumnya hanya berupa jalan tanah ini menghubungkan Desa Sasagaran dengan Desa Jambenenggang, sekaligus menjadi akses utama menuju 7 hektare lahan sawah warga. Kegiatan pelebaran jalan tahap pertama berlangsung selama 15 hari kerja, melibatkan 50 tenaga kerja swadaya dan gotong royong, dengan anggaran Rp70 juta dari Pemerintah Desa Sasagaran, di bawah koordinasi Sekretaris Desa Ihsan Fauzi. Delapan warga bahkan menghibahkan tanahnya seluas total 450 meter persegi demi kelancaran proyek, menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi. Sekitar 5.000 orang tercatat sebagai penerima manfaat dari pelebaran jalan ini, yang diharapkan menekan biaya transportasi hasil pertanian karena kendaraan roda empat kini dapat masuk ke areal sawah. Kedua desa yang terhubung jalan ini turut sepakat menggelar Musyawarah Antar Desa untuk membahas kerja sama pembangunan tahap kedua.
Latar Belakang
Desa Sasagaran berada di Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, dan menjadi lokasi pusat pemerintahan kecamatan di Kampung Cikawung [2], [3]. Kecamatan Kebonpedes sendiri terdiri atas lima desa — Sasagaran, Kebonpedes, Cikaret, Jambenenggang, dan Bojongsawah — dengan total luas 1.034,83 hektare dan penduduk sekitar 33.265 jiwa, di mana sebagian warga menggantungkan hidup pada pertanian sawah dan perikanan air tawar seperti budi daya lele, nila, dan bawal [2].
Sebelum 2018, akses menuju Kampung Babakan, tempat 7 hektare lahan sawah warga berada, hanya berupa jalan setapak tanah yang menghubungkan Desa Sasagaran dengan Desa Jambenenggang. Kondisi jalan yang belum diperkeras ini menyulitkan warga mengangkut hasil pertanian, karena kendaraan roda empat sama sekali tidak dapat melintas menuju areal persawahan.
Momentum perbaikan jalan ini muncul ketika Pemerintah Desa Sasagaran menangkap peluang dari Padat Karya Tunai Desa (PKTD), program yang dicanangkan Presiden sejak 2018 dan dijalankan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa untuk mengatasi kemiskinan, kesenjangan pembangunan, dan memperkuat desa sebagai subjek pembangunan [1].
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah pembangunan dan pelebaran jalan Kampung Babakan menggunakan skema Padat Karya Tunai Desa, yang mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal dengan upah harian tunai, alih-alih menyerahkan seluruh pekerjaan kepada kontraktor luar desa [1]. Pendekatan ini sejalan dengan ketentuan PKTD yang mencakup pembangunan dan/atau perbaikan jalan skala desa sebagai salah satu kegiatan yang layak dibiayai [4].
Mekanismenya melibatkan 50 tenaga kerja warga secara swadaya dan gotong royong yang bekerja selama 15 hari, dibiayai anggaran desa sebesar Rp70 juta. Yang membedakan pendekatan PKTD ini dari proyek infrastruktur konvensional adalah tujuan gandanya: selain menghasilkan infrastruktur jalan yang lebih baik, proyek ini sekaligus menciptakan pendapatan tunai langsung bagi warga yang terlibat sebagai tenaga kerja, sesuai prinsip PKTD nasional.
Proses Penerapan Inovasi
Pada 2018, Pemerintah Desa Sasagaran mengagendakan pembangunan dan pelebaran jalan Kampung Babakan sebagai tahap pertama, dengan sasaran memperbaiki akses menuju 7 hektare lahan sawah warga yang sebelumnya hanya bisa dijangkau lewat jalan setapak. Kegiatan tahap pertama ini dirancang berlangsung 15 hari kerja dengan melibatkan 50 tenaga kerja lokal.
Dalam pelaksanaannya, proyek ini sempat menghadapi tantangan terkait ketersediaan lahan untuk pelebaran jalan, mengingat jalan setapak lama tidak cukup lebar untuk dilalui kendaraan roda empat. Alih-alih memaksakan pelebaran di lahan yang terbatas atau menunda proyek menunggu pembebasan lahan formal, Pemerintah Desa mengajak dialog langsung dengan warga pemilik lahan di sepanjang jalur jalan, yang berujung pada delapan warga bersedia menghibahkan tanahnya seluas total 450 meter persegi secara sukarela demi kelancaran proyek — pembelajaran penting bahwa pendekatan musyawarah warga bisa menyelesaikan kendala lahan tanpa proses pembebasan lahan yang panjang dan mahal.
Karena jalan Kampung Babakan menghubungkan Desa Sasagaran dengan Desa Jambenenggang, kedua desa sepakat menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) untuk membahas kerja sama antardesa, termasuk perencanaan pembangunan tahap kedua jalan tersebut.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah keterbatasan lahan jalan setapak lama yang tidak cukup lebar untuk dilalui kendaraan roda empat, sementara pembebasan lahan formal berpotensi memakan waktu dan biaya besar. Pemerintah Desa mengatasinya melalui pendekatan musyawarah langsung dengan warga pemilik lahan, yang berujung pada hibah sukarela tanah dari delapan warga seluas 450 meter persegi.
Tantangan eksternal berupa keterbatasan anggaran desa untuk membiayai proyek infrastruktur berskala besar sekaligus turut menjadi pertimbangan, sehingga proyek dibagi menjadi tahap pertama senilai Rp70 juta dengan rencana kelanjutan pada tahap kedua yang akan dibahas melalui Musyawarah Antar Desa bersama Desa Jambenenggang. Pendekatan bertahap ini memungkinkan desa membangun infrastruktur sesuai kemampuan anggaran tanpa menunda manfaat bagi warga.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor utama keberhasilan inovasi ini adalah antusiasme dan keterlibatan langsung warga, tecermin dari kesediaan delapan warga menghibahkan tanahnya secara sukarela demi kelancaran proyek, serta partisipasi 50 tenaga kerja swadaya dan gotong royong dalam pengerjaan jalan.
Faktor kedua adalah kejelian Pemerintah Desa Sasagaran memanfaatkan skema Padat Karya Tunai Desa yang digulirkan pemerintah pusat, sehingga proyek infrastruktur desa sekaligus menjadi sumber pendapatan tunai langsung bagi warga yang dilibatkan sebagai tenaga kerja [1].
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum proyek berjalan, akses menuju Kampung Babakan dan 7 hektare lahan sawah di sekitarnya hanya berupa jalan setapak yang tidak bisa dilalui kendaraan roda empat. Setelah pelebaran tahap pertama rampung dalam 15 hari kerja, sekitar 5.000 orang tercatat sebagai penerima manfaat langsung dari perbaikan akses jalan ini.
Pelebaran jalan menekan biaya transportasi komoditas hasil pertanian karena kendaraan roda empat kini dapat masuk langsung ke areal pertanian, sekaligus memudahkan warga menjalankan aktivitas sehari-hari. Delapan warga yang menghibahkan tanahnya menjadi simbol keharuan dan kekompakan warga dalam mendukung pembangunan kampung mereka sendiri.
Dampak spillover dari semangat kolaborasi antardesa ini terlihat dari kesepakatan Musyawarah Antar Desa antara Sasagaran dan Jambenenggang untuk melanjutkan pembangunan tahap kedua, serta capaian Desa Sasagaran yang pada Agustus 2025 menjadi desa pertama di Kabupaten Sukabumi yang meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih, direncanakan mengelola usaha gas LPG, air minum, pupuk, hingga hasil pertanian jagung dan ikan warga [6]. Pencapaian ini menunjukkan keberlanjutan semangat gotong royong dan inovasi tata kelola desa yang dirintis sejak proyek jalan Kampung Babakan.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Modal pembangunan jalan Kampung Babakan tahap pertama sepenuhnya berasal dari anggaran Pemerintah Desa Sasagaran sebesar Rp70 juta, dialokasikan melalui skema Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang secara khusus mendukung pembangunan dan perbaikan jalan skala desa dengan pola padat karya berupah tunai harian [4].
Model PKTD ini secara langsung menyalurkan manfaat ekonomi ganda: infrastruktur jalan yang lebih baik bagi 5.000 penerima manfaat, sekaligus pendapatan tunai langsung bagi 50 tenaga kerja yang terlibat selama 15 hari kerja. Pembangunan tahap kedua direncanakan dibiayai serupa, dibahas lebih lanjut melalui Musyawarah Antar Desa dengan Jambenenggang.
Pelajaran yang Dipetik
Pengalaman Desa Sasagaran menunjukkan bahwa keputusan mengajak musyawarah langsung dengan warga pemilik lahan, alih-alih menempuh proses pembebasan lahan formal yang panjang, adalah keputusan kunci yang tepat karena berhasil memperoleh hibah tanah sukarela dari delapan warga tanpa biaya ganti rugi.
Jika memulai dari awal, kerja sama formal dengan desa tetangga seperti Jambenenggang idealnya sudah dirintis sejak tahap perencanaan awal, bukan menunggu jalan tahap pertama selesai, mengingat jalan ini pada akhirnya menghubungkan dan memberi manfaat bagi warga kedua desa.
Bagi desa lain yang ingin menerapkan pendekatan serupa, saran praktisnya adalah memanfaatkan skema Padat Karya Tunai Desa untuk proyek infrastruktur yang jelas manfaatnya bagi warga, mengutamakan musyawarah dengan warga terdampak sejak awal, serta membuka ruang kerja sama dengan desa tetangga jika infrastruktur yang dibangun menghubungkan lebih dari satu wilayah administratif.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan pembangunan jalan Kampung Babakan direncanakan melalui pembangunan tahap kedua yang akan dibahas dalam Musyawarah Antar Desa antara Sasagaran dan Jambenenggang, memastikan proyek infrastruktur ini tidak berhenti pada tahap pertama saja.
Mekanisme regenerasi kepemimpinan telah teruji sejak proyek ini dirintis pada 2018 di bawah koordinasi Sekretaris Desa Ihsan Fauzi, hingga kepemimpinan desa beralih ke Kepala Desa Deni Suwandi yang terpilih pada Pilkades Mei 2022 untuk periode 2022-2028 [5]. Di bawah kepemimpinan baru ini, Desa Sasagaran tetap menunjukkan inovasi tata kelola, dibuktikan dengan status sebagai pelopor Koperasi Desa Merah Putih pertama di Kabupaten Sukabumi pada 2025 [6].
Rencana keberlanjutan ekonomi desa ke depan turut ditopang Koperasi Desa Merah Putih yang direncanakan mengelola usaha gas LPG, air minum, distribusi pupuk, serta hasil pertanian jagung dan ikan warga, sehingga infrastruktur jalan yang sudah dibangun dapat semakin dimanfaatkan untuk mendistribusikan hasil produksi desa ke pasar yang lebih luas [6]. Ke depan, desa juga perlu memperhatikan tantangan infrastruktur irigasi, mengingat pada 2026 sekitar 3.000 kepala keluarga dan 40 hektare sawah di Desa Sasagaran sempat mengalami krisis air bersih akibat kerusakan irigasi yang belum diperbaiki, menunjukkan bahwa akses jalan saja belum cukup tanpa dukungan infrastruktur pertanian lain yang memadai [7].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi pembangunan jalan Kampung Babakan di Desa Sasagaran berkontribusi pada lima Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang saling berkaitan, sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 1: Tanpa Kemiskinan |
Skema Padat Karya Tunai Desa memberi pendapatan tunai langsung bagi warga yang terlibat sebagai tenaga kerja proyek jalan. |
50 tenaga kerja menerima upah tunai selama 15 hari kerja |
| SDGs 2: Tanpa Kelaparan |
Akses jalan yang lebih baik menuju lahan sawah mendukung produktivitas dan distribusi hasil pertanian warga. |
Akses jalan menjangkau 7 hektare lahan sawah warga |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi |
Pelebaran jalan menekan biaya transportasi hasil pertanian dan membuka akses kendaraan roda empat ke areal sawah. |
5.000 orang menerima manfaat langsung dari perbaikan akses |
| SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur |
Pembangunan dan pelebaran jalan skala desa menjadi infrastruktur dasar yang mendukung konektivitas antarwilayah. |
Jalan Kampung Babakan sepanjang jalur menghubungkan 2 desa |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan |
Musyawarah Antar Desa antara Sasagaran dan Jambenenggang menjadi model kemitraan antardesa dalam perencanaan infrastruktur bersama. |
2 desa bersepakat melanjutkan pembangunan tahap kedua |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model pembangunan jalan desa melalui skema Padat Karya Tunai Desa ini sangat mudah direplikasi oleh desa lain di Indonesia, mengingat PKTD merupakan program nasional yang terbuka bagi seluruh desa sejak 2018 [1]. Prasyarat minimum meliputi identifikasi kebutuhan infrastruktur yang jelas manfaatnya bagi warga, kesediaan tenaga kerja lokal terlibat secara swadaya, dan komunikasi terbuka dengan warga pemilik lahan yang terdampak pembangunan.
Estimasi biaya replikasi bergantung pada skala infrastruktur yang dibutuhkan, mengacu pada pengalaman Desa Sasagaran yang menghabiskan Rp70 juta untuk pelebaran jalan sepanjang Kampung Babakan dalam 15 hari kerja. Desa lain dapat mengadaptasi model ini dengan menyesuaikan skala proyek terhadap kebutuhan riil, serta mempertimbangkan kerja sama antardesa jika infrastruktur yang dibangun menghubungkan lebih dari satu wilayah, sebagaimana dilakukan Sasagaran dan Jambenenggang.
Daftar Pustaka
[1] Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, “Padat Karya Tunai di Desa,” arsip.kemenkopmk.go.id. [Online]. Tersedia: https://arsip.kemenkopmk.go.id/artikel/padat-karya-tunai-di-desa
[2] Sukabumi Update, “Menilik Potensi Kecamatan Kebonpedes Sukabumi: Dari Pertanian, Wisata hingga UMKM,” sukabumiupdate.com. [Online]. Tersedia: https://www.sukabumiupdate.com/sukabumi/124966/menilik-potensi-kecamatan-kebonpedes-sukabumi-dari-pertanian-wisata-hingga-umkm
[3] Kontributor Wikipedia, “Sasagaran, Kebonpedes, Sukabumi,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Sasagaran,_Kebonpedes,_Sukabumi
[4] Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, “Kegiatan Apa Saja yang Dapat Dilaksanakan dengan Padat Karya Tunai?,” djpk.kemenkeu.go.id. [Online]. Tersedia: https://djpk.kemenkeu.go.id/?ufaq=kegiatan-apa-saja-yang-dapat-dilaksanakan-dengan-padat-karya-tunai-2
[5] Radar Sukabumi, “Pilkades Kabupaten Sukabumi, Deni Suwandi Raih Suara Terbanyak di Desa Sasagaran,” radarsukabumi.com, Mei 2022. [Online]. Tersedia: https://radarsukabumi.com/kabupaten-sukabumi/pilkades-kabupaten-sukabumi-deni-suwandi-raih-suara-terbanyak-di-desa-sasagaran/
[6] Radar Sukabumi, “Desa Sasagaran Jadi Pelopor Koperasi Merah Putih di Sukabumi,” radarsukabumi.com, 5 Agu. 2025. [Online]. Tersedia: https://radarsukabumi.com/berita-utama/desa-sasagaran-jadi-pelopor-koperasi-merah-putih-di-sukabumi/
[7] Radar Sukabumi, “Kemarau di Sukabumi, 3.000 KK di Desa Sasagaran Krisis Air Bersih dan 40 Hektare Sawah Kering,” radarsukabumi.com, 19 Jul. 2026. [Online]. Tersedia: https://radarsukabumi.com/berita-utama/kemarau-di-sukabumi-3-000-kk-di-desa-sasagaran-krisis-air-bersih-dan-40-hektare-sawah-kering/
oleh Bayu Permana | 17 Jul 2018 | Infrastruktur
Ringkasan Inovasi
Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, membangun sirkuit off-road Karangpara pada tahun anggaran 2018 sebagai bagian dari Road Map Pengembangan Desa Wisata [1]. Inovasi ini diprakarsai oleh Pemerintah Desa Kebonmanggu bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kebonmanggu, dengan pendampingan Sabadesa Institut [1] [2]. Pembangunan menjawab keterbatasan atraksi aktif di objek wisata Gunung Karangpara, yang sejak dikenal warga akhir 2016 baru mengandalkan pemandangan alam pasif meski dikunjungi hampir seratus wisatawan setiap pekan [3]. Sirkuit sepanjang 1.300 meter dengan 18 tikungan ini dibangun di lahan 5 hektare berbiaya Rp100 juta, 54 juta di antaranya dari belanja modal BUMDes [1]. Sirkuit diresmikan Bupati Sukabumi pada 5 Agustus 2018 bersamaan dengan gelaran Grasstrack Bupati Cup Seri 3, sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan dan ekonomi warga sekitar objek wisata [4] [5].
Latar Belakang
Desa Kebonmanggu terletak di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, sekitar sembilan kilometer dari pusat Kota Sukabumi di sepanjang Jalan Pelabuhan II [6]. Desa ini memiliki luas wilayah 395 hektare dengan jumlah penduduk sekitar 5.400 jiwa yang tersebar di lima dusun — Kebonmanggu, Pasirmalang, Cipeundeuy I, Cipeundeuy, dan Padaraang — serta 14 RW dan 40 RT [7]. Kecamatan Gunungguruh berkembang menjadi kawasan penyangga (suburban) Kota Sukabumi, dengan tujuh desa dan kepadatan penduduk lebih dari 2.200 jiwa per km² [8]. Di Kampung Padaraang, Dusun Padaraang, terdapat formasi bebatuan alam Gunung Karangpara yang menjadi potensi wisata unggulan desa sejak mulai dikenal luas warga pada akhir 2016 [3].
Sebelum dikembangkan, kawasan Karangpara hanya dimanfaatkan warga untuk mencari kayu bakar dan rumput ternak, tanpa nilai ekonomi berarti bagi desa [4]. Pemandangan alam dan formasi batu Karangpara memang menarik hampir seratus pengunjung setiap pekan sejak akhir 2016 [3]. Namun, infrastruktur pendukung masih sangat terbatas — akses jalan belum memadai untuk kendaraan besar, sementara area parkir dan toilet umum belum tersedia [3]. Kondisi ini membatasi potensi Pendapatan Asli Desa (PADes) dari sektor wisata, sekaligus membatasi durasi kunjungan karena minimnya atraksi pendukung selain pemandangan alam [3].
Momentum berubah ketika Pemerintah Desa Kebonmanggu menyusun Road Map Pengembangan Desa Wisata dengan pendampingan Sabadesa Institut, lembaga pemberdayaan masyarakat desa yang berdiri sejak 2015 di Kabupaten Sukabumi [2]. BUMDes Kebonmanggu sebelumnya telah membangun flying fox, camping ground, sarana bermain (kaulinan barudak), spot selfie, spot pre-wedding, dan embung di sekitar Karangpara [1]. Dari pengalaman ini, BUMDes melihat peluang menambah atraksi baru berupa sirkuit off-road untuk menjaring wisatawan penggemar otomotif. Ketika Pemerintah Kabupaten Sukabumi menjadikan Karang Para sebagai lokasi seri kejuaraan Grasstrack Bupati Cup 2018, desa memiliki alasan konkret dan tenggat waktu untuk mempercepat pembangunan sirkuit [4] [5].
Inovasi yang Diterapkan
Ide membangun sirkuit off-road lahir dari kebutuhan menambah atraksi wisata yang membedakan Karangpara dari destinasi alam lain di Sukabumi. BUMDes dan Pemerintah Desa menilai fasilitas hiburan yang sudah ada — flying fox, camping ground, dan spot foto — belum cukup menahan wisatawan tinggal lebih lama atau datang kembali [1]. Segmen off-road dan grasstrack dipilih karena kontur berbukit dan bebatuan di sekitar Karangpara secara alami cocok dijadikan lintasan, sekaligus sejalan dengan agenda Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang rutin menggelar seri kejuaraan Grasstrack Bupati Cup [4].
Sirkuit dibangun di lahan seluas 5 hektare, di belakang area parkir objek wisata Karangpara, dengan panjang lintasan 1.300 meter, lebar start 30 meter, panjang start 100 meter, dan lebar rata-rata lintasan 7–8 meter [4]. Lintasan dirancang menantang dengan 18 tikungan — 7 tikungan kanan dan 11 tikungan kiri — dilengkapi rintangan table top jump, camel jump, double jump, dan delapan dolphin jump [4]. Desain ini memungkinkan sirkuit menampung kejuaraan grasstrack maupun motocross tingkat kabupaten hingga provinsi, bukan sekadar lintasan latihan warga lokal.
Elemen pembeda inovasi ini terletak pada pembiayaan kolaboratif antara BUMDes dan APBDes yang memadukan fungsi komersial dan pelayanan publik dalam satu aset desa [1]. Alih-alih membangun fasilitas wisata generik, desa memanfaatkan topografi Karangpara yang semula tidak produktif menjadi arena kompetisi berstandar kejuaraan resmi. Pendekatan ini berbeda dari desa wisata lain yang umumnya hanya mengandalkan keindahan alam pasif tanpa atraksi aktif pendorong kunjungan berulang.
Proses Penerapan Inovasi
Pembangunan sirkuit dimulai pada awal tahun anggaran 2018 setelah Road Map Pengembangan Desa Wisata disepakati bersama BUMDes dan Sabadesa Institut [1] [2]. Pekerjaan tanah dan pembentukan kontur lintasan dikerjakan bertahap sepanjang semester pertama 2018, dengan capaian fisik sekitar 60 persen pada pertengahan tahun [1]. Pemerintah Desa menargetkan penyelesaian pada akhir Juli 2018, dikejar untuk memenuhi jadwal Grasstrack Bupati Cup Seri 3 pada Agustus 2018 [1].
Pada tahap awal pembangunan, anggaran dicurahkan sepenuhnya untuk pembentukan lintasan dan tikungan, sementara akses jalan menuju lokasi belum turut diperlebar. Ketika Bupati Sukabumi meninjau lokasi pada 22 Juli 2018, ditemukan bahwa bus dan kendaraan besar pengangkut penonton belum dapat menjangkau sirkuit karena jalan masih sempit [9]. Temuan ini mendorong desa mengoreksi prioritas pembangunan tahap berikutnya dengan memasukkan perbaikan akses jalan sebagai komponen wajib — pelajaran bahwa infrastruktur pendukung sama pentingnya dengan lintasan itu sendiri bagi replikator di desa lain.
Sirkuit akhirnya diresmikan pada 5 Agustus 2018 bersamaan dengan pelaksanaan Grasstrack Bupati Cup Seri 3 yang diikuti ratusan pembalap dari Jawa Barat dan Banten [5]. Keterlibatan Sabadesa Institut sejak tahap perencanaan membantu desa menyusun prioritas pembangunan secara bertahap, alih-alih membangun seluruh fasilitas sekaligus tanpa mempertimbangkan urutan kebutuhan pengunjung [2]. Peresmian ini menandai berpindahnya status Karangpara dari sekadar objek wisata alam menjadi tuan rumah event olahraga otomotif tingkat kabupaten.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan utama adalah kekurangan biaya sebesar Rp59 juta untuk menyelesaikan area parkir dan paddock, komponen krusial bagi kenyamanan peserta dan penonton kejuaraan [1]. Keterbatasan kapasitas fiskal BUMDes dan APBDes membuat desa tidak dapat menutup kekurangan ini secara mandiri dalam waktu singkat. Mitigasi ditempuh dengan mengajukan permohonan dukungan anggaran kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, memanfaatkan momentum sirkuit sebagai tuan rumah kejuaraan resmi kabupaten [1].
Tantangan eksternal berupa akses jalan menuju lokasi sirkuit yang belum memadai untuk dilalui bus dan kendaraan besar pengangkut penonton maupun peserta kejuaraan [9]. Kondisi ini berisiko membatasi jumlah pengunjung yang dapat hadir pada hari perlombaan, sekaligus menghambat potensi kunjungan wisata rutin. Mitigasi dilakukan dengan mengusulkan perbaikan dan pelebaran jalan desa kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari paket dukungan infrastruktur off-road [9].
Tenggat waktu yang ketat — target penyelesaian akhir Juli 2018 untuk kejuaraan awal Agustus — menjadi tekanan tersendiri bagi tim pelaksana di lapangan. Pembangunan yang baru mencapai 60 persen pada pertengahan tahun berisiko molor jika tidak dikelola ketat [1]. Mitigasi dilakukan dengan mempercepat pekerjaan tanah dan kontur lintasan secara paralel dengan penyelesaian administrasi dukungan anggaran tambahan, sehingga sirkuit tetap diresmikan tepat jadwal kejuaraan [1] [5].
Faktor Penentu Keberhasilan
Sinergi antara Pemerintah Desa Kebonmanggu, BUMDes Kebonmanggu, dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menjadi faktor penentu utama keberhasilan pembangunan sirkuit [1] [4]. BUMDes berperan sebagai penyedia belanja modal sekaligus pengelola aset wisata, sementara Pemerintah Kabupaten memberikan legitimasi melalui penunjukan Karangpara sebagai lokasi kejuaraan resmi Grasstrack Bupati Cup [5]. Dukungan pendampingan Sabadesa Institut sejak penyusunan Road Map Desa Wisata memastikan pembangunan sirkuit terintegrasi dengan rencana pengembangan wisata jangka panjang, bukan berdiri sendiri [2].
Kehadiran fasilitas wisata pendahulu — flying fox, camping ground, dan sarana kaulinan barudak — yang lebih dulu dibangun BUMDes turut memperkuat legitimasi Karangpara sebagai kawasan wisata terpadu di mata warga [1]. Modal sosial berupa kepercayaan warga terhadap pengelolaan BUMDes, yang terbentuk dari pengalaman mengelola fasilitas-fasilitas sebelumnya, mempermudah desa memobilisasi dukungan untuk proyek sirkuit yang berskala lebih besar dan berisiko lebih tinggi. Rekam jejak pengelolaan yang transparan ini menjadi modal penting ketika BUMDes mengajukan kontribusi belanja modal senilai Rp54 juta untuk proyek sirkuit [1].
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum sirkuit dibangun, Karangpara hanya mengandalkan daya tarik pasif berupa formasi bebatuan alam, dengan kunjungan mingguan berkisar seratus wisatawan pada akhir 2016 tanpa atraksi aktif pendorong kunjungan berulang [3]. Setelah sirkuit rampung dan diresmikan pada 5 Agustus 2018, Karangpara langsung menjadi tuan rumah Grasstrack Bupati Cup Seri 3 yang diikuti ratusan pembalap dari Jawa Barat dan Banten dalam satu hari penyelenggaraan [5]. Perubahan ini menandai transisi Karangpara dari destinasi wisata pasif berbasis pemandangan menjadi destinasi aktif berbasis event olahraga otomotif yang mendatangkan massa jauh lebih besar dibandingkan kunjungan mingguan biasa.
Bupati Sukabumi menyatakan sirkuit diharapkan menciptakan dampak pertumbuhan ekonomi bagi warga sekitar, membuka peluang sebagai pemandu wisata, pengelola parkir, maupun pedagang makanan dan minuman di sekitar arena [4]. Area yang sebelumnya hanya dimanfaatkan warga mencari kayu bakar dan rumput kini bertransformasi menjadi aset produktif yang mendatangkan pengunjung dari luar daerah pada setiap gelaran kejuaraan [4]. Setiap gelaran kejuaraan berpotensi menghadirkan ratusan pengunjung sekaligus dalam satu hari, jauh melampaui volume kunjungan wisata harian sebelum sirkuit dibangun.
Keberhasilan sirkuit turut memperkuat posisi Karangpara sebagai kawasan wisata terpadu, melengkapi fasilitas flying fox, camping ground, dan spot foto yang lebih dulu dikelola BUMDes [1]. Dampak spillover yang tidak sepenuhnya direncanakan adalah munculnya wacana pengembangan wisata paralayang di kawasan yang sama, memanfaatkan kontur perbukitan yang sama dengan lokasi sirkuit [4]. Perubahan ini menunjukkan pergeseran cara pandang desa terhadap potensi alam — dari sekadar pemandangan menjadi infrastruktur wisata aktif yang dapat dikembangkan berlapis.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pembangunan sirkuit off-road Karangpara didanai dari dua sumber utama pada tahun anggaran 2018: belanja modal BUMDes Kebonmanggu sebesar Rp54 juta dan sisanya dari alokasi desa, dari total anggaran Rp100 juta [1]. Skema ini menempatkan BUMDes bukan hanya sebagai penerima manfaat, melainkan turut menanggung risiko investasi pembangunan fasilitas wisata. Kekurangan biaya Rp59 juta untuk penyelesaian area parkir dan paddock diajukan sebagai usulan dukungan tambahan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi [1].
Model bisnis BUMDes Kebonmanggu bertumpu pada pendapatan dari retribusi kunjungan wisata dan penyelenggaraan event kejuaraan grasstrack maupun motocross yang mendatangkan massa dalam skala besar. Sirkuit yang terintegrasi dengan fasilitas flying fox, camping ground, dan spot foto menciptakan paket wisata yang saling melengkapi, sehingga satu kunjungan wisatawan berpotensi menghasilkan pendapatan dari berbagai lini usaha BUMDes sekaligus [1]. Pendekatan ini berbeda dari model bisnis yang hanya mengandalkan satu sumber retribusi, karena diversifikasi lini usaha membuat pendapatan BUMDes tidak bergantung pada satu jenis atraksi saja.
Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)
Keputusan memadukan aset wisata pasif berupa pemandangan Karangpara dengan atraksi aktif berupa sirkuit off-road terbukti tepat karena langsung mendatangkan massa jauh lebih besar dibandingkan kunjungan wisata biasa [5]. Kolaborasi pembiayaan antara BUMDes dan APBDes juga tepat karena membagi risiko investasi, sekaligus memastikan aset yang dibangun dikelola secara komersial oleh BUMDes, bukan sekadar fasilitas publik pasif. Kedua keputusan ini menunjukkan bahwa inovasi wisata desa tidak harus dimulai dari nol, melainkan dapat dibangun di atas aset dan kelembagaan yang sudah berjalan.
Jika memulai dari awal, perencanaan akses jalan seharusnya dilakukan bersamaan dengan perencanaan lintasan, bukan menyusul setelah peninjauan pejabat menemukan bus tidak dapat menjangkau lokasi [9]. Alokasi anggaran untuk parkir dan paddock area idealnya turut dihitung sejak awal RAB, bukan muncul sebagai kekurangan dana Rp59 juta di tengah proses pembangunan [1]. Kedua koreksi ini menegaskan pentingnya perencanaan anggaran yang menyeluruh sejak tahap awal, bukan hanya berfokus pada komponen utama proyek.
Desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa disarankan memulai dari pemetaan potensi topografi yang secara alami sesuai untuk atraksi aktif tertentu, bukan sekadar meniru fasilitas populer di desa lain. Kedua, libatkan lembaga pendamping desa sejak tahap perencanaan, seperti Sabadesa Institut, untuk menyusun Road Map Desa Wisata yang terintegrasi [2]. Ketiga, jalin komunikasi awal dengan pemerintah kabupaten untuk mengaitkan fasilitas baru dengan agenda event resmi yang mempercepat popularitas dan kunjungan.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan sirkuit off-road Karangpara bertumpu pada kalender event rutin, terutama posisi sirkuit sebagai salah satu lokasi seri kejuaraan Grasstrack Bupati Cup Kabupaten Sukabumi [5]. Dengan menjadi tuan rumah kejuaraan tahunan, sirkuit memiliki jaminan aliran pengunjung dan pendapatan retribusi tanpa perlu promosi mandiri setiap tahun. Strategi ini menempatkan sirkuit sebagai infrastruktur permanen dalam kalender olahraga kabupaten, bukan sekadar fasilitas wisata musiman yang bergantung pada tren pengunjung.
BUMDes Kebonmanggu sebagai entitas usaha desa yang bersifat permanen menjamin pengelolaan sirkuit tetap berjalan meskipun terjadi pergantian Kepala Desa maupun perangkat desa. Mekanisme ini penting karena keputusan investasi awal digagas pada kepemimpinan desa periode 2018, sehingga kelembagaan BUMDes menjadi jangkar keberlanjutan program di luar siklus politik desa. Regenerasi kepemimpinan BUMDes yang berjalan melalui mekanisme organisasi internal, bukan mengikuti masa jabatan Kepala Desa, memastikan pengelolaan sirkuit tidak terhenti akibat pergantian pejabat desa.
Rencana pendapatan mandiri BUMDes bertumpu pada diversifikasi sumber pemasukan dari retribusi sirkuit, sewa fasilitas flying fox dan camping ground, serta potensi pengembangan wisata paralayang yang telah diwacanakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi [4]. Diversifikasi ini penting agar keberlanjutan sirkuit tidak bergantung sepenuhnya pada dukungan anggaran tambahan dari Pemerintah Kabupaten yang sifatnya insidental. Dengan beragam sumber pendapatan ini, BUMDes memiliki ruang gerak lebih besar untuk membiayai pemeliharaan rutin sirkuit tanpa harus menunggu alokasi APBDes setiap tahun.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Pembangunan sirkuit off-road Karangpara berkontribusi pada beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan, dengan penekanan pada penciptaan lapangan kerja, infrastruktur wisata, dan kemitraan multipihak [4].
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 1: Tanpa Kemiskinan |
Sirkuit membuka peluang pendapatan baru bagi warga sekitar Karangpara sebagai pemandu wisata, pengelola parkir, dan pedagang makanan-minuman pada setiap gelaran kejuaraan [4]. |
Warga sekitar terlibat sebagai pemandu wisata, juru parkir, dan pedagang; lahan tak produktif bertransformasi menjadi aset ekonomi |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi |
BUMDes Kebonmanggu menjadi motor penggerak ekonomi lokal melalui pengelolaan retribusi wisata dan penyelenggaraan event kejuaraan otomotif berskala regional [1]. |
Belanja modal BUMDes Rp54 juta tersalurkan; event kejuaraan diikuti ratusan pembalap dari luar daerah |
| SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur |
Pembangunan sirkuit berstandar kejuaraan sepanjang 1.300 meter beserta rencana perbaikan akses jalan menunjukkan peningkatan infrastruktur wisata desa yang inovatif [4]. |
Sirkuit 1.300 meter dengan 18 tikungan terbangun di lahan 5 hektare; usulan perbaikan akses jalan diajukan |
| SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan |
Lahan yang semula tidak produktif — tempat mencari kayu bakar dan rumput — bertransformasi menjadi ruang publik wisata terpadu bagi masyarakat [4]. |
Kawasan Karangpara terintegrasi dengan flying fox, camping ground, dan sirkuit dalam satu destinasi wisata |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan |
Kolaborasi Pemerintah Desa, BUMDes, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dan Sabadesa Institut membuktikan kemitraan multipihak mampu mempercepat pembangunan fasilitas wisata desa [2]. |
4 pemangku kepentingan berkolaborasi; usulan dukungan anggaran Rp59 juta diajukan ke Pemkab Sukabumi |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model pengembangan sirkuit off-road berbasis potensi topografi lokal dapat direplikasi oleh desa lain yang memiliki tiga prasyarat minimum. Pertama, lahan berkontur alami yang sesuai untuk olahraga otomotif. Kedua, BUMDes aktif dengan kapasitas belanja modal. Ketiga, akses jalan yang dapat ditingkatkan untuk mendukung event skala kabupaten [1] [4].
Mengacu pada pengalaman Kebonmanggu, pembangunan sirkuit sepanjang 1.300 meter di lahan 5 hektare memerlukan anggaran sekitar Rp150–160 juta, termasuk area parkir dan paddock [1]. Durasi pelaksanaan diperkirakan sekitar 6–8 bulan dari tahap perencanaan hingga peresmian. Estimasi ini dapat bervariasi tergantung kondisi kontur lahan dan harga material lokal di masing-masing desa.
Model adaptasi untuk desa dengan potensi berbeda dapat mengganti sirkuit off-road dengan atraksi olahraga lain yang sesuai kontur alam setempat, seperti downhill sepeda gunung atau trek lari lintas alam. Prinsipnya tetap sama: memadukan aset alam pasif dengan atraksi aktif berstandar kejuaraan. Untuk scale up di tingkat kabupaten, Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat mereplikasi skema kemitraan BUMDes–Pemkab ini di desa-desa lain. Skema tersebut dapat menjadikan desa-desa berpotensi topografi serupa sebagai lokasi bergilir seri kejuaraan daerah, sehingga manfaat ekonomi tersebar merata ke berbagai desa [5].
Daftar Pustaka
[1] B. Permana, “Sirkuit Karangpara, Desa Kebonmangu Bangun Sirkuit Off-Road untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata Desa,” inovasi.web.id, 2018. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id
[2] Yayasan Saba Desa, “Profil,” sabadesa.or.id. [Online]. Tersedia: https://sabadesa.or.id
[3] Sukabumizone, “Desa Kebonmanggu Dongkrak PADes dari Potensi Wisata Alam,” sukabumizone.com, 2017. [Online]. Tersedia: https://sukabumizone.com
[4] BeritaBalap.com, “Bedah Lay Out Sirkuit Spesial Karang Para Lokasi Open Grasstrack Bupati Cup 2018 Putaran Ke-3,” beritabalap.com, 2018. [Online]. Tersedia: https://beritabalap.com
[5] Radar Sukabumi, “Bupati Resmikan Sirkuit Karang Para,” radarsukabumi.com, 2018. [Online]. Tersedia: https://radarsukabumi.com
[6] Wikipedia, “Kebonmanggu, Gunung Guruh, Sukabumi,” id.wikipedia.org, 2025. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Kebonmanggu,_Gunung_Guruh,_Sukabumi
[7] Sukabumizone, “Profil Desa Kebonmanggu,” sukabumizone.com, 2011. [Online]. Tersedia: https://sukabumizone.com
[8] Wikipedia, “Gunungguruh, Sukabumi,” id.wikipedia.org, 2025. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Gunungguruh,_Sukabumi
[9] Infodesaku, “Bupati Sukabumi Tinjau Sirkuit Gastrack di Objek Wisata Karang Para,” infodesaku.co.id, 2018. [Online]. Tersedia: https://www.infodesaku.co.id
Kata Kunci:
oleh Bayu Permana | 17 Mei 2018 | Infrastruktur
Ringkasan Inovasi
Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, mendirikan radio siaran komunitas Shattara FM yang mulai mengudara pada Agustus 2017 di frekuensi 93 MHz, untuk memudahkan penyebarluasan informasi pembangunan desa kepada warga [1]. Inovasi ini diawali usulan masyarakat, kemudian Pemerintah Desa Citamiang mengalokasikan anggaran Rp30.541.000 dari Dana Desa dalam APBDes 2017 untuk membeli peralatan siaran seperti komputer, pemancar, mixer, dan antena. Warga turut berpartisipasi secara swadaya dalam pelatihan penyiar dan penggunaan peralatan pendukung. Shattara FM menghadirkan program informasi desa, sosialisasi kebijakan, promosi produk unggulan, hingga talkshow interaktif yang melibatkan penyiar dari kalangan pemerintah desa, warga, dan siswa sekolah setempat. Radio ini juga menjadi sarana promosi potensi wisata dan ekonomi desa yang berada di kaki Gunung Gede Pangrango, sekaligus wadah belajar dan literasi informasi bagi generasi muda desa. Inisiatif ini dirintis pada masa kepemimpinan Kepala Desa Ajang Syihabudin (menjabat 2014-2019), sebelum kepemimpinan desa beralih ke Kepala Desa Dian Rudiansyah yang kini melanjutkan berbagai program penguatan ekonomi dan aset desa [4].
Latar Belakang
Desa Citamiang terletak di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, di kaki Gunung Gede Pangrango dengan hawa sejuk pegunungan, sekitar 6 kilometer di selatan pusat kecamatan [2]. Desa ini terbagi dalam tiga dusun — Citamiang, Selawi, dan Cimenteng — dengan 30 Rukun Tetangga dan 5 Rukun Warga, berpenduduk sekitar 1.649 jiwa di atas luas wilayah 325 hektare, di mana mayoritas warga bermata pencaharian sebagai petani dan pekebun [2].
Sebelum Shattara FM berdiri, Pemerintah Desa Citamiang tidak memiliki kanal komunikasi massal untuk menyebarluaskan informasi kebijakan dan program pembangunan kepada warga secara cepat dan menjangkau seluruh dusun. Warga juga belum memiliki sarana promosi bersama untuk memperkenalkan potensi desa, seperti kerajinan kerai bambu, budi daya ikan, dan potensi wisata di kaki Gunung Gede Pangrango, kepada khalayak yang lebih luas.
Momentum pendirian radio ini muncul dari usulan masyarakat sendiri, yang kemudian direspons Pemerintah Desa Citamiang di bawah Kepala Desa Ajang Syihabudin dengan mengalokasikan anggaran dalam APBDes 2017. Ajang berpandangan bahwa sarana komunikasi seperti radio akan memudahkan penyampaian informasi kebijakan dan menjadi media pembelajaran efektif bagi masyarakat menuju desa yang maju, mandiri, dan religius [1].
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah pendirian radio siaran komunitas Shattara FM yang mengudara di frekuensi 93 MHz sejak Agustus 2017, dikelola Pemerintah Desa Citamiang bersama warga sebagai kanal komunikasi dua arah antara pemerintah desa dan masyarakat [1]. Radio ini dirancang tidak hanya sebagai corong informasi pemerintah, tetapi juga wadah warga menyampaikan aspirasi dan kegiatan ekonomi produktif.
Mekanismenya mencakup program informasi desa berisi program pembangunan, realisasi APBDes, imbauan, dan sosialisasi, program promosi produk unggulan desa, siaran kreasi siswa yang dikelola langsung oleh pelajar setempat, serta talkshow interaktif yang menerima telepon dan SMS pendengar. Yang membedakan pendekatan ini dari media pemerintah desa konvensional adalah keterlibatan penyiar lintas kalangan — mulai dari perangkat desa, warga umum, hingga siswa sekolah — sehingga radio ini menjadi ruang belajar sekaligus sarana literasi informasi generasi muda desa.
Proses Penerapan Inovasi
Pendirian Shattara FM diawali usulan masyarakat, kemudian Pemerintah Desa Citamiang mengalokasikan pos anggaran dalam APBDes 2017 yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp30.541.000. Anggaran ini dibelanjakan untuk peralatan siaran, mulai dari komputer, pemancar, mixer, antena, hingga piranti pendukung lainnya [1].
Pada tahap awal pengoperasian, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia menjadi kendala, mengingat penyiar dan pengelola radio belum memiliki pengalaman siaran maupun penggunaan peralatan pemancar. Alih-alih mendatangkan tenaga profesional berbayar dari luar desa, Pemerintah Desa Citamiang mengandalkan partisipasi swadaya warga untuk mengikuti pelatihan penyiar dan penggunaan peralatan pendukung, sehingga kapasitas pengelolaan radio tumbuh secara bertahap dari dalam desa sendiri — pembelajaran penting bahwa keberlanjutan media komunitas lebih bergantung pada investasi kapasitas manusia lokal dibanding sekadar kelengkapan peralatan teknis.
Program siaran kemudian dikembangkan bertahap, dari sekadar informasi pembangunan menjadi program yang lebih beragam seperti siaran kreasi siswa dan talkshow interaktif yang menghadirkan tokoh atau pejabat sebagai narasumber, memperluas fungsi radio dari sekadar corong pemerintah menjadi ruang dialog dan pembelajaran warga.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah keterbatasan keterampilan teknis warga dalam mengoperasikan peralatan siaran radio pada masa awal pendirian. Pemerintah Desa mengatasinya melalui pelatihan swadaya bagi calon penyiar dan pengelola, sehingga kapasitas pengelolaan berkembang dari dalam desa tanpa bergantung pada tenaga profesional luar.
Tantangan eksternal berupa keterbatasan anggaran desa untuk mengembangkan radio secara berkelanjutan turut menjadi pertimbangan, mengingat radio komunitas umumnya tidak menghasilkan pendapatan komersial signifikan. Pemerintah Desa memitigasi hal ini dengan memosisikan radio sebagai investasi jangka panjang untuk efisiensi komunikasi pembangunan dan promosi ekonomi desa, alih-alih mengharapkan pengembalian finansial langsung.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor utama keberhasilan Shattara FM adalah kreativitas dan inovasi perangkat desa yang masih muda, yang mampu merancang program siaran variatif dan menarik bagi berbagai kalangan pendengar, mulai dari warga umum hingga siswa sekolah [1].
Faktor kedua adalah dukungan penuh Kepala Desa yang memandang radio sebagai investasi jangka panjang bagi komunikasi pemerintah-warga dan promosi potensi desa, bukan sekadar proyek seremonial, sehingga anggaran pendirian dialokasikan serius dalam APBDes sejak awal.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum Shattara FM berdiri, Pemerintah Desa Citamiang tidak memiliki kanal komunikasi massal untuk menjangkau seluruh warga di tiga dusun secara cepat. Setelah mengudara sejak Agustus 2017, radio ini menjadi sarana rutin penyebarluasan informasi pembangunan, sosialisasi kebijakan, dan promosi produk unggulan desa yang menjangkau warga lintas dusun.
Warga kini memiliki kanal untuk menyampaikan aspirasi dan mempromosikan kegiatan ekonomi produktif secara langsung melalui siaran radio, sementara siswa sekolah mendapat ruang berkreasi dan mempromosikan sekolah masing-masing melalui program siaran kreasi siswa. Radio ini turut menjadi media pembelajaran dan literasi informasi bagi generasi muda desa.
Dampak spillover dari promosi potensi desa melalui Shattara FM adalah ketertarikan sejumlah investor untuk bekerja sama mengembangkan potensi destinasi wisata di Kecamatan Kadudampit, menunjukkan bahwa radio komunitas dapat menjadi sarana pendukung penguatan ekonomi desa dan kawasan perdesaan secara lebih luas [1]. Semangat penguatan aset dan ekonomi desa ini berlanjut di bawah kepemimpinan Kepala Desa Dian Rudiansyah, yang sejak 2022 aktif menggali potensi aset desa seperti kerajinan bambu dan wisata agro berbasis lahan pertanian seluas 153 hektare [4].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Modal awal pendirian Shattara FM sepenuhnya berasal dari Dana Desa yang dialokasikan Pemerintah Desa Citamiang dalam APBDes 2017 sebesar Rp30.541.000, digunakan untuk pengadaan peralatan siaran seperti komputer, pemancar, mixer, dan antena [1]. Biaya operasional dan peningkatan kapasitas pengelola ditopang partisipasi swadaya warga melalui pelatihan penyiar tanpa membebani anggaran desa lebih lanjut.
Model radio ini tidak berorientasi pada pendapatan komersial langsung, melainkan berfungsi sebagai infrastruktur komunikasi publik desa yang nilainya diukur dari efisiensi penyebarluasan informasi dan potensi tidak langsung berupa promosi ekonomi desa, seperti ketertarikan investor terhadap potensi wisata Kadudampit yang dipromosikan lewat siaran radio.
Pelajaran yang Dipetik
Pengalaman Desa Citamiang menunjukkan bahwa keputusan melibatkan warga secara swadaya dalam pelatihan penyiar, alih-alih hanya mengandalkan pengadaan peralatan semata, adalah keputusan kunci yang tepat karena memastikan keberlanjutan pengelolaan radio tidak bergantung pada tenaga profesional berbayar dari luar desa.
Jika memulai dari awal, keterlibatan siswa sekolah dan generasi muda dalam program siaran idealnya sudah dirancang sejak tahap perencanaan awal, bukan berkembang belakangan, mengingat program siaran kreasi siswa terbukti menjadi salah satu daya tarik yang memperluas basis pendengar dan pelibatan generasi muda.
Bagi desa lain yang ingin menerapkan pendekatan serupa, saran praktisnya adalah memulai dari usulan dan kebutuhan nyata warga, mengalokasikan anggaran desa secara realistis untuk peralatan dasar, serta berinvestasi pada pelatihan sumber daya manusia lokal agar radio komunitas dapat dikelola secara mandiri dan berkelanjutan tanpa bergantung pada figur atau kepemimpinan tertentu.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan Shattara FM ke depan perlu ditopang pelembagaan pengelolaan radio dalam struktur organisasi desa yang formal, sehingga operasional siaran tidak bergantung pada kepemimpinan kepala desa tertentu, mengingat radio ini dirintis pada periode kepemimpinan sebelumnya dan perlu terus dijaga keberlanjutannya lintas periode kepemimpinan.
Mekanisme regenerasi kepemimpinan desa telah berjalan, dengan kepemimpinan Desa Citamiang beralih dari Kepala Desa Ajang Syihabudin yang menjabat pada 2014-2019 — periode ketika Shattara FM dirintis — kepada Kepala Desa Dian Rudiansyah yang menjabat sejak 2022 dan aktif melanjutkan program penguatan ekonomi dan aset desa [3], [4]. Regenerasi penyiar dari kalangan siswa sekolah turut menjadi mekanisme alami yang memastikan radio ini terus mendapat suplai tenaga pengelola muda dari generasi ke generasi.
Rencana keberlanjutan pendanaan dapat diperkuat dengan menjadikan Shattara FM sebagai bagian dari strategi promosi aset dan potensi desa yang lebih luas, termasuk kerajinan bambu dan agrowisata berbasis Mina Padi yang tengah dikembangkan Pemerintah Desa Citamiang saat ini, sehingga radio tidak hanya menjadi biaya operasional desa, tetapi turut mendukung nilai ekonomi program pembangunan desa lainnya [4].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi Radio Shattara FM di Desa Citamiang berkontribusi pada lima Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang saling berkaitan, sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 4: Pendidikan Berkualitas |
Program siaran kreasi siswa dan konten edukatif menjadikan radio sebagai media pembelajaran dan literasi informasi bagi generasi muda desa. |
Siswa sekolah mengelola program siaran kreasi siswa |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi |
Promosi produk unggulan dan potensi wisata desa melalui radio menarik minat investor untuk mengembangkan ekonomi kawasan. |
Sejumlah investor tertarik mengembangkan potensi wisata Kadudampit |
| SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur |
Pendirian radio siaran menjadi infrastruktur komunikasi inovatif berbasis Dana Desa yang menjangkau seluruh dusun. |
1 stasiun radio komunitas beroperasi sejak Agustus 2017 |
| SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh |
Siaran informasi realisasi APBDes dan talkshow interaktif memperkuat transparansi pemerintahan dan partisipasi warga menyampaikan aspirasi. |
Program informasi desa menyiarkan realisasi pembangunan secara rutin |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan |
Kolaborasi Pemerintah Desa, warga, siswa, dan calon investor melalui radio menjadi model kemitraan multipihak dalam pembangunan desa. |
Penyiar berasal dari perangkat desa, warga, dan siswa |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model radio komunitas berbasis Dana Desa ini sangat mudah direplikasi oleh desa lain di Indonesia yang menghadapi keterbatasan kanal komunikasi massal antara pemerintah desa dan warga. Prasyarat minimum meliputi usulan atau kebutuhan nyata dari warga, alokasi anggaran desa untuk peralatan dasar siaran, serta kesediaan warga mengikuti pelatihan penyiar secara swadaya.
Estimasi biaya replikasi relatif terjangkau, mengacu pada pengalaman Desa Citamiang yang hanya memerlukan sekitar Rp30,5 juta untuk peralatan dasar siaran radio pada 2017. Desa lain dapat mengadaptasi model ini dengan menyesuaikan skala peralatan terhadap kebutuhan cakupan siaran, serta melibatkan sekolah setempat sejak awal untuk memperluas basis penyiar dan pendengar generasi muda.
Daftar Pustaka
[1] Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, “Shattara FM, Desa Citamiang Kembangkan Media Komunikasi Pemerintah-Warga dan Promosi Potensi Unggulan Desa,” contoh.kemendesa.go.id, 6 Okt. 2020. [Online]. Tersedia: https://contoh.kemendesa.go.id/2020/10/06/shattara-fm-desa-citamiang-kembangkan-media-komunikasi-pemerintah-warga-dan-promosi-potensi-unggulan-desa/
[2] Kontributor Wikipedia, “Citamiang, Kadudampit, Sukabumi,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Citamiang,_Kadudampit,_Sukabumi
[3] Sukabumi Update, “Kampanye Pilkades Pakai Dana Desa Lalu Kalah, Kades Citamiang Sukabumi Jadi Tersangka,” sukabumiupdate.com, 2024. [Online]. Tersedia: https://www.sukabumiupdate.com/sukabumi/147404/kampanye-pilkades-pakai-dana-desa-lalu-kalah-kades-citamiang-sukabumi-jadi-tersangka
[4] Sukabumizone, “Dongkrak Ekonomi Masyarakat, Kades Citamiang Gali Potensi Aset Desa,” sukabumizone.com, 28 Jun. 2022. [Online]. Tersedia: https://sukabumizone.com/2022/06/28/dongkrak-ekonomi-masyarakat-kades-citamiang-gali-potensi-aset-desa/
oleh Bayu Permana | 3 Sep 2017 | Teknologi Tepat Guna
Ringkasan Inovasi
Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, memasang baliho besar berisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2017 di depan kantor desa pada September 2017 [1]. Inovasi ini digagas Pemerintah Desa Sundawenang di bawah kepemimpinan Kepala Desa Wahid, sebagai wujud komitmen keterbukaan anggaran desa yang dapat diakses seluruh kalangan masyarakat [1]. Langkah ini menjawab keresahan nasional atas maraknya penyalahgunaan Dana Desa, yang hingga Agustus 2017 tercatat 110 kasus korupsi anggaran desa dengan kerugian negara sedikitnya Rp30 miliar [4]. Baliho yang murah dan mudah diakses ini memuat rincian anggaran sehingga warga dapat mengecek kesesuaian antara perencanaan dan realisasi pembangunan, dilengkapi publikasi APBDes melalui situs web desa [1]. Langkah ini menuai banyak pujian dan mendorong partisipasi warga dalam gotong-royong pembangunan desa, sekaligus menempatkan Sundawenang sebagai salah satu pelopor transparansi anggaran desa di Kabupaten Sukabumi [1].
Latar Belakang
Desa Sundawenang merupakan ibu kota Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, sekaligus dikenal sebagai salah satu desa terfavorit di kecamatan tersebut [2]. Desa ini menjadi pusat infrastruktur kecamatan karena menjadi lokasi Stasiun Parungkuda, terminal angkutan umum, dan Pasar Parungkuda, dengan populasi diperkirakan sekitar 12.340 jiwa [2]. Pertumbuhan sejumlah pabrik di sekitar desa turut menarik minat pencari kerja, menjadikan Sundawenang pusat perputaran ekonomi yang lebih dinamis dibandingkan desa-desa lain di Kecamatan Parungkuda [2]. Kecamatan Parungkuda sendiri memiliki luas wilayah sekitar 2.710 hektare dengan populasi 74.521 jiwa yang tersebar di 8 desa, 71 RW, dan 257 RT [3].
Di tengah geliat ekonomi lokal, pengelolaan Dana Desa secara nasional justru menghadapi sorotan tajam akibat maraknya kasus penyalahgunaan anggaran. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, hingga Agustus 2017, sedikitnya 110 kasus korupsi anggaran desa telah diproses aparat penegak hukum dengan 139 orang tersangka, 107 di antaranya adalah kepala desa [4]. Kerugian negara akibat korupsi Dana Desa pada 2017 tercatat Rp19,6 miliar, meningkat tajam dari Rp10,4 miliar pada 2016 [4]. Minimnya keterbukaan informasi anggaran di tingkat desa menjadi salah satu faktor yang memudahkan penyimpangan, karena warga sulit memverifikasi kesesuaian antara rencana dan realisasi belanja desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebenarnya telah mewajibkan pemerintah desa menerapkan asas transparansi melalui papan pengumuman dan/atau baliho, namun implementasinya di lapangan masih jarang ditemukan [5]. Di tengah sorotan publik terhadap kasus korupsi Dana Desa yang meningkat, Pemerintah Desa Sundawenang melihat momentum untuk menunjukkan komitmen berbeda dari citra buruk yang melekat pada sejumlah kepala desa lain. Kepala Desa Wahid dan jajarannya memutuskan memasang baliho APBDes 2017 secara terbuka di depan kantor desa, menjadikan Sundawenang salah satu pelopor penerapan mandat transparansi tersebut di Kabupaten Sukabumi [1].
Inovasi yang Diterapkan
Ide baliho transparansi anggaran lahir dari kebutuhan menampilkan informasi APBDes secara terbuka tanpa memerlukan teknologi rumit, sejalan dengan mandat Permendagri 113/2014 yang menyebut papan pengumuman dan baliho sebagai media transparansi keuangan desa [5]. Pemerintah Desa Sundawenang memilih baliho karena murah, mudah diakses siapa pun tanpa alat bantu, dan tidak membutuhkan keterampilan teknis tinggi untuk membuat maupun membacanya [1]. Pendekatan ini dipilih agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang tidak memiliki akses internet, tetap dapat memantau anggaran desa.
Baliho berukuran besar dipasang di depan Kantor Desa Sundawenang, menampilkan rincian APBDes 2017 secara visual dan mudah dibaca [1]. Didukung desain visual yang informatif, baliho ini tidak sekadar menyajikan angka-angka anggaran, tetapi juga berfungsi mendidik masyarakat tentang hak mereka atas tanggung gugat dan transparansi anggaran desa [1]. Keberadaan baliho memudahkan warga mengecek dan mengawasi kesesuaian antara perencanaan dan realisasi pembangunan hanya dengan melintas di depan kantor desa.
Elemen pembeda inovasi ini adalah pendekatan berlapis yang dilakukan Pemerintah Desa Sundawenang: selain baliho fisik, informasi APBDes juga diunggah ke situs resmi desa agar publik dapat mengaksesnya kapan pun dan di mana pun [1]. Kombinasi media cetak sederhana dan publikasi daring ini berbeda dari kebanyakan desa yang saat itu hanya memenuhi kewajiban administratif tanpa memastikan informasi benar-benar mudah dijangkau warga. Pendekatan dwi-saluran ini menjadikan Sundawenang salah satu desa yang lebih dulu menggabungkan transparansi berbasis cetak dan digital secara bersamaan.
Proses Penerapan Inovasi
Proses dimulai dari penyusunan dan pengesahan APBDes tahun anggaran 2017 melalui musyawarah desa, sebagaimana diwajibkan Permendagri 113/2014 [5]. Pemerintah Desa Sundawenang kemudian merancang materi baliho yang merangkum pos-pos anggaran utama agar mudah dipahami warga awam, bukan sekadar menyalin dokumen APBDes yang penuh istilah teknis. Baliho dicetak dan dipasang di lokasi strategis, yakni di depan Kantor Desa Sundawenang, agar terlihat oleh warga yang beraktivitas di pusat pemerintahan desa [1].
Setelah baliho terpasang, Pemerintah Desa menyadari bahwa media cetak statis ini hanya menjangkau warga yang melintas langsung di depan kantor desa [2]. Sementara itu, sebagian warga Sundawenang bekerja di pabrik-pabrik sekitar desa dan jarang berada di pusat pemerintahan pada jam kerja. Keterbatasan jangkauan ini menjadi bahan koreksi bagi Pemerintah Desa untuk melengkapi baliho dengan publikasi digital melalui situs resmi desa [1]. Dengan begitu, informasi APBDes tetap dapat diakses warga kapan pun tanpa harus datang langsung ke kantor desa. Pembelajaran ini menegaskan bahwa transparansi berbasis satu saluran saja tidak cukup untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di desa dengan mobilitas warga yang tinggi.
Wawasan berharga bagi replikator adalah pentingnya memadukan media transparansi berbiaya rendah seperti baliho dengan kanal digital yang saling melengkapi, bukan memilih salah satu saja [1]. Desa dengan karakteristik warga yang banyak bekerja di luar desa, seperti Sundawenang, perlu mempertimbangkan kombinasi media sejak tahap perencanaan, bukan sekadar tambahan setelah baliho terpasang. Urutan koreksi ini justru menjadi pelajaran praktis yang dapat mempercepat desa lain merancang strategi transparansi sejak awal.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah menyederhanakan dokumen APBDes yang teknis dan penuh kode anggaran menjadi materi visual yang mudah dipahami warga awam tanpa latar belakang akuntansi. Perangkat desa yang terbiasa bekerja dengan dokumen administratif formal perlu beradaptasi merancang materi komunikasi publik yang persuasif dan mendidik [1]. Mitigasi dilakukan dengan mendukung baliho menggunakan desain visual yang informatif, sehingga angka-angka anggaran disajikan secara ringkas dan mudah dicerna warga.
Tantangan eksternal berupa keraguan publik terhadap tata kelola Dana Desa secara umum, akibat maraknya pemberitaan kasus korupsi anggaran desa di berbagai daerah pada periode yang sama [4]. Kondisi ini berisiko membuat warga skeptis terhadap keaslian data yang ditampilkan, meski Pemerintah Desa Sundawenang telah memasang baliho secara terbuka. Mitigasi ditempuh dengan menyediakan saluran verifikasi ganda, yakni baliho fisik di depan kantor desa dan publikasi APBDes di situs resmi desa, sehingga warga dapat membandingkan kedua sumber informasi tersebut [1].
Kendala jangkauan media cetak yang hanya efektif bagi warga yang melintas langsung di depan kantor desa turut menjadi tantangan tersendiri, mengingat sebagian warga Sundawenang bekerja di pabrik-pabrik sekitar desa [2]. Mitigasi dilakukan dengan mengembangkan aplikasi pelayanan desa berbasis smartphone, yang kemudian dikenal sebagai SILADES, untuk memperluas akses informasi dan layanan desa bagi warga yang mobilitasnya tinggi [1] [6]. Langkah ini memastikan transparansi anggaran tidak hanya bergantung pada kehadiran fisik warga di kantor desa.
Faktor Penentu Keberhasilan
Kepemimpinan Kepala Desa Wahid yang secara proaktif menerapkan mandat Permendagri 113/2014 sebelum menjadi kewajiban yang ditegakkan secara ketat menjadi faktor penentu utama keberhasilan inovasi ini [1] [5]. Dukungan perangkat Desa Sundawenang dalam menyusun dan mempublikasikan APBDes secara terbuka menunjukkan soliditas internal pemerintah desa dalam menjalankan komitmen transparansi. Posisi Sundawenang sebagai ibu kota kecamatan turut memberi eksposur lebih luas terhadap inovasi ini, karena banyak warga dari desa sekitar yang melintas dan menyaksikan langsung baliho tersebut [2].
Modal sosial berupa kepercayaan warga terhadap keterbukaan informasi turut terbangun seiring konsistensi Pemerintah Desa mempublikasikan APBDes melalui dua saluran sekaligus, baliho dan situs web [1]. Momentum sorotan nasional terhadap korupsi Dana Desa justru dimanfaatkan secara positif oleh Sundawenang untuk membangun citra pemerintahan desa yang berbeda, alih-alih menghindari isu tersebut. Respons masyarakat yang memberikan banyak pujian atas langkah ini turut memperkuat legitimasi pemerintah desa untuk melanjutkan dan mengembangkan inovasi transparansi lainnya [1].
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum baliho dipasang, informasi APBDes Sundawenang hanya tersimpan dalam dokumen administratif yang sulit diakses warga awam, sejalan dengan kondisi umum yang menyuburkan 110 kasus korupsi anggaran desa secara nasional hingga Agustus 2017 [4]. Setelah baliho terpasang di depan kantor desa dan informasi APBDes diunggah ke situs resmi, warga Sundawenang dapat mengecek langsung rincian anggaran dan membandingkannya dengan realisasi pembangunan di lapangan [1]. Perubahan ini menggeser pola akses informasi anggaran dari yang semula tertutup dan teknis, menjadi terbuka dan mudah dipahami oleh seluruh kalangan masyarakat.
Dampak yang tampak jelas adalah meningkatnya partisipasi warga dalam gotong-royong pelaksanaan pembangunan desa, karena mereka mengetahui secara pasti alokasi dan tujuan penggunaan anggaran [1]. Pujian dari banyak pihak terhadap langkah Sundawenang turut menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa transparansi anggaran desa bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk penghormatan terhadap hak warga untuk tahu. Perubahan kesadaran ini mendorong warga lebih aktif menanyakan progres pembangunan kepada perangkat desa.
Dampak spillover yang tidak sepenuhnya direncanakan adalah berkembangnya inovasi pelayanan desa lain di Sundawenang, yakni aplikasi berbasis smartphone bernama SILADES [6]. Aplikasi ini memungkinkan warga mengakses layanan administrasi, informasi program desa, hingga menyampaikan pengaduan langsung kepada pemerintah desa. Inisiatif transparansi anggaran yang semula berfokus pada baliho fisik pun berkembang menjadi fondasi bagi transformasi digital layanan desa secara lebih luas.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pemasangan baliho transparansi anggaran dibiayai dari APBDes Sundawenang sebagai bagian dari biaya operasional pemerintahan desa, mengingat kewajiban transparansi melalui papan pengumuman dan baliho telah diamanatkan Permendagri 113/2014 [5]. Biaya produksi baliho relatif rendah dibandingkan investasi teknologi digital, karena hanya memerlukan proses cetak media luar ruang tanpa infrastruktur tambahan. Alokasi anggaran ini konsisten dengan prinsip efisiensi, mengingat baliho menjangkau banyak warga sekaligus tanpa biaya distribusi berulang.
Model keberlanjutan inovasi ini tidak bertumpu pada skema pendapatan, melainkan pada kewajiban rutin pemerintah desa memperbarui baliho setiap tahun anggaran mengikuti siklus APBDes. Pengembangan lanjutan berupa publikasi digital di situs desa dan aplikasi SILADES memerlukan investasi tambahan yang lebih besar [1] [6]. Investasi digital ini berpotensi menekan biaya cetak baliho dalam jangka panjang seiring makin banyak warga mengakses informasi secara daring.
Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)
Keputusan memilih baliho sebagai media transparansi pertama terbukti tepat karena biayanya rendah, mudah dipahami, dan tidak memerlukan literasi digital dari warga [1]. Keputusan melengkapinya dengan publikasi situs web juga tepat karena memperluas jangkauan bagi warga yang lebih banyak beraktivitas di luar desa. Kedua keputusan ini menunjukkan bahwa transparansi anggaran dapat dimulai dari langkah sederhana sebelum berkembang ke solusi yang lebih kompleks.
Jika memulai dari awal, Pemerintah Desa dapat mempertimbangkan kombinasi baliho dan publikasi digital sejak tahap perencanaan, alih-alih menambahkan kanal digital setelah menyadari keterbatasan jangkauan baliho fisik [1]. Survei sederhana tentang kebiasaan warga mengakses informasi — apakah lebih sering melintas di depan kantor desa atau mengakses internet — akan membantu menentukan kombinasi media yang paling efektif sejak awal. Langkah antisipatif semacam ini dapat menghemat waktu dan biaya dibandingkan menambah kanal secara reaktif.
Desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa disarankan memulai dari kepatuhan terhadap mandat Permendagri 113/2014 tentang papan pengumuman dan baliho sebagai langkah dasar yang murah dan cepat diterapkan [5]. Kedua, lengkapi baliho dengan kanal digital begitu sumber daya memungkinkan, agar transparansi tidak bergantung pada kehadiran fisik warga. Ketiga, manfaatkan momentum sorotan publik terhadap isu tertentu, seperti korupsi Dana Desa, untuk membangun citra pemerintahan desa yang proaktif, bukan defensif.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan baliho transparansi anggaran bergantung pada komitmen Pemerintah Desa Sundawenang memperbarui informasi setiap kali APBDes baru disahkan, menjadikannya agenda rutin tahunan alih-alih proyek satu kali [1]. Pengelolaan situs web desa dan aplikasi SILADES juga memerlukan pemeliharaan berkala agar informasi yang ditampilkan tetap akurat dan terkini [6]. Penjadwalan pembaruan baliho yang selaras dengan siklus penyusunan APBDes membantu memastikan konsistensi informasi dari tahun ke tahun.
Karena kewajiban transparansi anggaran melalui baliho telah diatur dalam Permendagri 113/2014, keberlanjutannya tidak sepenuhnya bergantung pada individu Kepala Desa Wahid, melainkan pada regulasi yang mengikat siapa pun kepala desa berikutnya [5]. Institusionalisasi praktik ini ke dalam SOP tata kelola keuangan desa akan memastikan transparansi tetap berjalan meski terjadi pergantian kepemimpinan desa di masa depan. Dokumentasi proses pemasangan baliho dan publikasi digital juga membantu kepala desa berikutnya melanjutkan praktik ini tanpa harus merancang ulang dari awal.
Karena inovasi ini bersifat kewajiban pelayanan publik dan bukan unit usaha, rencana pendapatan mandiri tidak menjadi fokus keberlanjutannya; anggaran pemeliharaan baliho dan platform digital dialokasikan rutin dari APBDes sebagai bagian dari biaya operasional pemerintahan desa. Pengembangan SILADES menjadi platform yang lebih luas berpotensi menekan biaya operasional jangka panjang dengan mengurangi kebutuhan cetak baliho fisik secara bertahap [6]. Efisiensi ini dapat dialihkan untuk memperluas cakupan layanan digital lain bagi warga Sundawenang.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Baliho transparansi anggaran Desa Sundawenang berkontribusi pada beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan, dengan penekanan pada tata kelola yang akuntabel, partisipasi warga, dan infrastruktur digital pelayanan publik [5].
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat |
Baliho dan publikasi digital APBDes mendukung transparansi dan akuntabilitas anggaran desa, sejalan dengan upaya nasional menekan korupsi Dana Desa [4]. |
Baliho APBDes 2017 terpasang di depan kantor desa; informasi anggaran dipublikasikan di situs desa untuk akses publik |
| SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan |
Keterbukaan informasi anggaran meningkatkan partisipasi warga dalam gotong-royong pembangunan desa, menciptakan tata kelola yang inklusif dan partisipatif [1]. |
Partisipasi gotong-royong warga meningkat; warga dapat mengecek kesesuaian rencana dan realisasi pembangunan desa |
| SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur |
Pengembangan situs web desa dan aplikasi SILADES memperluas infrastruktur digital pelayanan publik desa [6]. |
Situs desa aktif mempublikasikan data anggaran; aplikasi SILADES dikembangkan untuk layanan desa berbasis smartphone |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan |
Kolaborasi Pemerintah Desa dan warga dalam memantau realisasi APBDes menunjukkan kemitraan yang memperkuat tata kelola anggaran desa [1]. |
Pemerintah Desa dan warga bersinergi memantau realisasi APBDes melalui baliho dan kanal digital |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model baliho transparansi anggaran sangat mudah direplikasi oleh desa lain karena hanya memerlukan tiga prasyarat minimum. Pertama, dokumen APBDes yang telah disahkan melalui musyawarah desa sesuai mandat Permendagri 113/2014 [5]. Kedua, anggaran operasional kecil untuk mencetak baliho media luar ruang. Ketiga, kemauan politik kepala desa untuk mempublikasikan anggaran secara terbuka, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif [1].
Mengacu pada pengalaman Sundawenang, pemasangan baliho APBDes dapat direalisasikan dalam hitungan hari setelah desain materi selesai, dengan biaya cetak yang jauh lebih rendah dibandingkan pengembangan aplikasi digital [1]. Desa dengan anggaran terbatas dapat memulai dari baliho sederhana sebelum mengembangkan kanal digital seperti situs web atau aplikasi SILADES pada tahap berikutnya. Estimasi biaya bervariasi tergantung ukuran baliho dan jumlah lokasi pemasangan yang dipilih desa.
Model adaptasi untuk desa dengan karakteristik warga berbeda dapat menambah titik pemasangan baliho di tiap dusun, bukan hanya di depan kantor desa, agar jangkauan lebih merata [1]. Untuk scale up di tingkat kabupaten, Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat menjadikan model dwi-saluran Sundawenang — baliho fisik dan publikasi digital — sebagai standar minimum transparansi anggaran bagi seluruh desa di wilayahnya. Dengan demikian, praktik baik ini dapat memperluas dampak pencegahan penyalahgunaan Dana Desa melampaui satu desa saja [4].
Daftar Pustaka
[1] B. Permana, “Desa Sundawenang Pelopori Baliho Transparansi Anggaran Desa di Kabupaten Sukabumi,” inovasi.web.id, 2017. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id
[2] Wikipedia, “Sundawenang, Parungkuda, Sukabumi,” id.wikipedia.org, 2025. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Sundawenang,_Parungkuda,_Sukabumi
[3] Kecamatan Parungkuda, “Profil,” kec-parungkuda.sukabumikab.go.id. [Online]. Tersedia: https://kec-parungkuda.sukabumikab.go.id
[4] Indonesia Corruption Watch (ICW), “Lonjakan Korupsi di Desa,” antikorupsi.org, 2017. [Online]. Tersedia: https://antikorupsi.org
[5] Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, peraturan.bpk.go.id, 2014. [Online]. Tersedia: https://peraturan.bpk.go.id
[6] SILADES, “Tentang Kami,” silades.com. [Online]. Tersedia: https://www.silades.com
oleh Bayu Permana | 1 Sep 2017 | Pelayanan Publik
Ringkasan Inovasi
Tim Penggerak PKK Desa Palasarigirang, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, mendirikan Bank Rezeki PKK pada 2017 sebagai bank sampah berbasis tabungan bagi ibu hamil dan ibu rumah tangga. Program ini digagas Ketua PKK Nuryamah bersama Pemerintah Desa Palasarigirang di bawah Kepala Desa Ujang Ma’mun [3]. Bank Rezeki PKK menjawab persoalan pengelolaan sampah yang belum tertata di desa, sekaligus keterbatasan biaya persalinan yang masih membebani sebagian keluarga kurang mampu di pedesaan [6]. Warga, khususnya perempuan hamil dan ibu rumah tangga, mengumpulkan sampah kategori daur ulang dan mengantarkannya ke pos penampungan di depan kantor desa untuk ditimbang serta dicatat dalam buku tabungan. Setelah berjalan satu tahun, Pemerintah Desa Palasarigirang mendukung program ini lewat anggaran desa 2017, menyediakan tempat penampungan sementara dan kendaraan motor roda tiga untuk mengangkut sampah dari pos pengumpulan tambahan di Posyandu dan PAUD. Dampak yang mulai terlihat adalah tumbuhnya kebiasaan memilah sampah di kalangan warga, sekaligus tersedianya tabungan tambahan yang dapat dicairkan menjelang persalinan bagi ibu hamil peserta program.
Latar Belakang
Desa Palasarigirang merupakan salah satu dari tujuh desa di Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat [1]. Kecamatan ini secara keseluruhan memiliki luas 49,37 kilometer persegi dan dihuni 54.831 jiwa dengan kepadatan 1.110 jiwa per kilometer persegi [2]. Wilayah kecamatan ini mengandalkan pertanian sayuran yang dipasarkan hingga Bogor dan Jakarta, peternakan, dan perikanan, termasuk sentra pembenihan ikan nila tingkat kecamatan di Dusun Pasir Awi [3]. Kepala Desa Palasarigirang, Ujang Ma’mun, kerap menekankan bahwa potensi ini perlu dikelola dengan pelatihan dan edukasi warga, bukan sekadar bantuan finansial [3].
Sebelum Bank Rezeki PKK berdiri, pengelolaan sampah rumah tangga di Desa Palasarigirang belum tertata, sehingga berpotensi menimbulkan permasalahan lingkungan yang serius jika dibiarkan menumpuk tanpa pemilahan. Selain persoalan sampah, sebagian keluarga di pedesaan Indonesia, termasuk di Sukabumi, masih menghadapi keterbatasan biaya untuk proses persalinan. Kondisi ini mendorong pemerintah pusat menghadirkan skema Jaminan Persalinan (Jampersal) bagi ibu hamil yang belum memiliki jaminan kesehatan [6]. Dua persoalan yang tampak terpisah ini, sampah yang tidak terkelola dan biaya persalinan yang membebani keluarga, menjadi titik tolak lahirnya gagasan menghubungkan keduanya.
Momentum lahirnya Bank Rezeki PKK muncul ketika para kader penggerak PKK Desa Palasarigirang menyadari bahwa sampah rumah tangga, jika dikelola dengan sistem tabungan, dapat sekaligus menjawab dua kebutuhan warga, yaitu kebersihan lingkungan dan dana persalinan. Ketua PKK Nuryamah bersama kader lainnya kemudian menginisiasi Bank Rezeki PKK pada 2017, dengan sasaran utama perempuan hamil dan ibu rumah tangga sebagai peserta sekaligus penerima manfaat langsung.
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah Bank Rezeki PKK, sebuah bank sampah berbasis tabungan yang menyasar khusus perempuan hamil dan ibu rumah tangga di Desa Palasarigirang. Gagasan ini lahir dari kebutuhan membudayakan hidup bersih dan menjaga lingkungan, sekaligus menyediakan bantuan keuangan tambahan untuk proses persalinan warga perempuan yang hamil. Pendekatan menggabungkan pengelolaan sampah dengan pembiayaan kesehatan ibu ini dipilih karena memanfaatkan aktivitas rumah tangga sehari-hari sebagai sumber tabungan, tanpa membebani warga dengan setoran uang tunai.
Warga peserta mengumpulkan sampah kategori daur ulang dari rumah tangga masing-masing, kemudian mengantarkannya ke pos penampungan di depan kantor desa. Petugas dari PKK Desa Palasarigirang menimbang sampah yang disetorkan dan mencatat nilainya dalam buku tabungan setiap peserta, sehingga saldo tabungan bertambah seiring jumlah sampah yang berhasil dikumpulkan. Mekanisme pencatatan berbasis buku tabungan ini memudahkan warga memantau perkembangan simpanan mereka menjelang masa persalinan.
Elemen pembeda inovasi ini terletak pada penetapan sasaran khusus perempuan hamil dan ibu rumah tangga, alih-alih membuka bank sampah untuk seluruh warga secara umum tanpa arah pemanfaatan yang jelas. Pendekatan bersasaran ini memastikan manfaat tabungan sampah benar-benar terarah pada kebutuhan mendesak, yaitu pembiayaan persalinan, bukan sekadar tabungan umum tanpa tujuan spesifik.
Proses Penerapan Inovasi
Proses penerapan dimulai pada 2017 ketika para kader penggerak PKK Desa Palasarigirang merintis Bank Rezeki PKK secara swadaya, mengandalkan pos penampungan sederhana di depan kantor desa tanpa dukungan sarana transportasi maupun tempat penyimpanan permanen. Pada tahap awal ini, pengumpulan dan pengangkutan sampah masih bergantung sepenuhnya pada tenaga kader PKK, sehingga jangkauan pos pengumpulan terbatas hanya di sekitar kantor desa.
Keterbatasan sarana pada tahun pertama membuat sejumlah warga di dusun yang lebih jauh kesulitan menyetorkan sampah secara rutin, karena harus menempuh jarak lebih jauh ke satu-satunya pos penampungan yang ada. Pemerintah Desa Palasarigirang mengoreksi keterbatasan ini setelah program berjalan satu tahun, dengan mengalokasikan anggaran desa 2017 untuk menyediakan tempat penampungan sementara dan kendaraan motor roda tiga. Pemerintah desa sekaligus menambah pos pengumpulan di Posyandu dan PAUD agar lebih dekat dengan permukiman warga. Koreksi ini menjadi pembelajaran penting bahwa keberhasilan bank sampah berbasis swadaya perlu segera ditopang sarana transportasi begitu jumlah peserta bertambah, bukan dibiarkan bertumpu pada tenaga kader semata.
Wawasan berharga bagi replikator adalah pentingnya merancang skema perluasan pos pengumpulan sejak tahun pertama program berjalan, alih-alih menunggu keluhan warga tentang jarak tempuh muncul terlebih dahulu. Replikator juga disarankan menjajaki dukungan anggaran desa sedini mungkin untuk sarana pengangkutan, mengingat keterbatasan ini terbukti menjadi kendala nyata pada tahun pertama Bank Rezeki PKK.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah keterbatasan sarana pengangkutan dan tempat penampungan pada tahun pertama program, ketika Bank Rezeki PKK masih mengandalkan satu pos penampungan sederhana di depan kantor desa. Pemerintah Desa Palasarigirang memitigasi tantangan ini dengan mengalokasikan anggaran desa 2017 untuk kendaraan motor roda tiga dan tempat penampungan sementara, sekaligus menambah titik pos pengumpulan di Posyandu dan PAUD.
Tantangan eksternal berupa risiko pencemaran lingkungan apabila sampah rumah tangga tidak dikelola dengan baik tetap menjadi ancaman laten di wilayah pedesaan seperti Palasarigirang. Kader PKK memitigasi risiko ini dengan mendorong warga memilah sampah kategori daur ulang sejak dari rumah tangga, sehingga sampah yang berpotensi mencemari lingkungan dapat langsung dikonversi menjadi nilai tabungan, bukan dibuang sembarangan.
Tantangan lain adalah keberlanjutan partisipasi warga, mengingat program bergantung pada kedisiplinan perempuan hamil dan ibu rumah tangga menyetorkan sampah secara rutin setiap periode. Keterlibatan aktif kader PKK dalam menimbang dan mencatat setoran secara transparan menjadi mitigasi utama, memastikan warga tetap percaya bahwa setiap sampah yang disetorkan benar-benar tercatat sebagai tabungan mereka.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu utama adalah kepemimpinan kader penggerak PKK Desa Palasarigirang di bawah Ketua Nuryamah, yang berhasil mengubah aktivitas rumah tangga sehari-hari menjadi sumber tabungan bernilai ekonomi bagi peserta. Dukungan Kepala Desa Ujang Ma’mun yang mengalokasikan anggaran desa untuk sarana pengangkutan sampah pada tahun kedua turut menjadi faktor kunci keberlanjutan program [3].
Modal sosial berupa kepercayaan warga terhadap sistem pencatatan buku tabungan PKK turut memperkuat partisipasi, karena perempuan hamil dan ibu rumah tangga dapat melihat langsung akumulasi nilai sampah yang mereka setorkan. Kombinasi kepemimpinan kader, dukungan anggaran desa, dan kepercayaan warga inilah yang membuat Bank Rezeki PKK dapat berkembang melampaui skala rintisan awalnya.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum Bank Rezeki PKK berdiri, pengelolaan sampah rumah tangga di Desa Palasarigirang belum tertata dan berpotensi menimbulkan masalah lingkungan, sementara sebagian keluarga tetap menghadapi keterbatasan biaya persalinan. Setelah program berjalan, warga peserta memiliki mekanisme konkret mengubah sampah rumah tangga menjadi tabungan yang dapat dicairkan menjelang persalinan, sekaligus membiasakan pemilahan sampah kategori daur ulang sejak dari rumah.
Dukungan Pemerintah Desa Palasarigirang melalui anggaran desa 2017, berupa penyediaan tempat penampungan sementara dan kendaraan motor roda tiga, menjadi indikator nyata bahwa Bank Rezeki PKK dinilai berhasil pada tahun pertama sehingga layak mendapat investasi lanjutan. Perluasan pos pengumpulan ke Posyandu dan PAUD turut memperluas jangkauan penerima manfaat program ke wilayah yang sebelumnya belum terlayani pos penampungan utama.
Perubahan yang tidak sepenuhnya direncanakan sejak awal adalah tumbuhnya kesadaran warga secara lebih luas tentang nilai ekonomi sampah, yang sebelumnya dianggap tidak bernilai dan hanya menjadi beban lingkungan. Dampak multiplier ini turut memperkuat peran Posyandu dan PAUD sebagai titik kumpul komunitas, karena keduanya kini juga berfungsi sebagai pos pengumpulan sampah bernilai tabungan bagi warga sekitar.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pendanaan awal Bank Rezeki PKK bersumber dari swadaya kader PKK Desa Palasarigirang, tanpa dukungan anggaran desa pada tahun pertama program berjalan. Setelah satu tahun berjalan, Pemerintah Desa Palasarigirang menambah dukungan lewat anggaran desa 2017, berupa penyediaan tempat penampungan sementara dan kendaraan motor roda tiga untuk mengangkut sampah dari pos pengumpulan tambahan di Posyandu dan PAUD.
Model pendapatan Bank Rezeki PKK bertumpu pada nilai jual sampah kategori daur ulang yang dikonversi menjadi saldo tabungan warga, mengikuti kebijakan nasional pengelolaan bank sampah melalui prinsip reduce, reuse, dan recycle [5]. Skema ini tidak membebani peserta dengan setoran uang tunai, karena sumber tabungan sepenuhnya berasal dari sampah rumah tangga yang sebelumnya tidak dimanfaatkan, sehingga keberlanjutan pembiayaan bergantung pada konsistensi warga memilah dan menyetorkan sampah secara rutin.
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan menyasar khusus perempuan hamil dan ibu rumah tangga sebagai peserta Bank Rezeki PKK, alih-alih membuka program untuk seluruh warga tanpa arah pemanfaatan jelas, terbukti menjadi keputusan kunci. Manfaat program menjadi terasa langsung bagi kelompok yang paling membutuhkan dana persalinan. Keputusan mengonversi sampah menjadi tabungan, bukan donasi langsung, juga terbukti mendorong partisipasi warga secara berkelanjutan karena mereka merasa turut berkontribusi, bukan sekadar menerima bantuan.
Jika memulai dari awal, Pemerintah Desa Palasarigirang mengakui idealnya dukungan sarana pengangkutan dan perluasan pos pengumpulan sudah disiapkan sejak tahun pertama, bukan menunggu satu tahun berjalan terlebih dahulu. Pengalaman ini menjadi pelajaran bagi replikator agar tidak membiarkan program bank sampah bertumpu terlalu lama pada swadaya kader tanpa dukungan anggaran desa yang memadai.
Desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa disarankan menetapkan kelompok sasaran spesifik sejak awal, sebagaimana Bank Rezeki PKK menyasar perempuan hamil dan ibu rumah tangga, agar manfaat program lebih terarah dan mudah diukur. Menjalin dukungan anggaran desa untuk sarana pengangkutan sampah sejak tahap perintisan juga disarankan, agar perluasan pos pengumpulan tidak tertunda hingga satu tahun seperti yang dialami Desa Palasarigirang.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan Bank Rezeki PKK dijaga melalui pelembagaan pos pengumpulan di titik-titik strategis seperti Posyandu dan PAUD, yang secara rutin dikunjungi warga sehingga penyetoran sampah dapat berjalan tanpa hambatan jarak. Dukungan anggaran desa yang berkelanjutan untuk perawatan kendaraan motor roda tiga turut menjadi jaminan operasional pengangkutan sampah dalam jangka panjang.
Mekanisme regenerasi kepemimpinan bertumpu pada struktur kepengurusan PKK Desa Palasarigirang yang berjenjang dan berganti secara berkala mengikuti masa bakti pengurus, sehingga program tidak bergantung pada satu individu Ketua PKK semata. Dukungan Kepala Desa Ujang Ma’mun yang telah menjabat sejak sebelum program dimulai hingga periode berikutnya turut menjaga kontinuitas kebijakan anggaran desa untuk Bank Rezeki PKK [4].
Rencana keberlanjutan jangka panjang diarahkan pada perluasan jumlah peserta dan titik pos pengumpulan, sehingga nilai sampah yang terkumpul semakin besar tanpa harus selalu bergantung pada tambahan anggaran desa setiap tahun. Strategi ini sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular bank sampah nasional, yang menekankan kemandirian finansial melalui nilai jual sampah daur ulang itu sendiri [5].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Bank Rezeki PKK Desa Palasarigirang berkontribusi pada sedikitnya tiga tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), mulai dari kehidupan sehat dan sejahtera hingga konsumsi dan produksi bertanggung jawab. Tiga tujuan ini dipilih karena kontribusinya paling langsung terlihat dalam praktik tabungan sampah untuk pembiayaan persalinan warga Desa Palasarigirang sehari-hari. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator yang tersedia.
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera |
Tabungan sampah menyediakan dana tambahan bagi ibu hamil untuk proses persalinan, melengkapi skema Jaminan Persalinan nasional bagi keluarga kurang mampu. |
Perempuan hamil peserta program memiliki saldo tabungan dari setoran sampah yang dapat dicairkan menjelang persalinan. |
| SDGs 5: Kesetaraan Gender |
Program menyasar khusus perempuan hamil dan ibu rumah tangga sebagai pengelola sekaligus penerima manfaat utama, memperkuat peran perempuan dalam pengambilan keputusan ekonomi rumah tangga. |
Kader PKK perempuan mengelola penuh proses penimbangan, pencatatan, dan pencairan tabungan sampah. |
| SDGs 12: Konsumsi dan Produksi Bertanggung Jawab |
Bank Rezeki PKK mendorong warga memilah dan mendaur ulang sampah rumah tangga sesuai prinsip reduce, reuse, recycle yang diatur kebijakan nasional. |
Sampah kategori daur ulang dikumpulkan rutin di pos penampungan kantor desa, Posyandu, dan PAUD. |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Prasyarat minimum bagi desa lain yang ingin mereplikasi model ini ada tiga. Pertama, ketersediaan kader PKK aktif yang bersedia mengelola penimbangan dan pencatatan sampah secara rutin. Kedua, kesediaan Pemerintah Desa mendukung sarana pengangkutan dan tempat penampungan begitu jumlah peserta bertambah. Ketiga, penetapan kelompok sasaran spesifik agar manfaat program lebih terarah, seperti perempuan hamil pada Bank Rezeki PKK.
Estimasi biaya replikasi pada tahap rintisan relatif rendah, karena hanya memerlukan pos penampungan sederhana, timbangan, dan buku tabungan. Estimasi biaya tahap pengembangan mengacu pada alokasi anggaran desa 2017 milik Palasarigirang, yang mencakup kendaraan motor roda tiga dan tempat penampungan sementara, dengan durasi persiapan sekitar satu tahun sejak program dirintis secara swadaya.
Model Bank Rezeki PKK dapat diadaptasi desa lain dengan menyesuaikan kelompok sasaran pada kebutuhan pembiayaan kesehatan spesifik yang paling mendesak di wilayah masing-masing, tidak terbatas pada persalinan semata. Tim Penggerak PKK tingkat kabupaten maupun Dinas Lingkungan Hidup setempat berpeluang menjadikan model ini sebagai rujukan replikasi bank sampah bersasaran, sejalan dengan kebijakan nasional pengelolaan sampah melalui bank sampah [5].
Daftar Pustaka
[1] Wikipedia Bahasa Indonesia, “Palasari Girang, Kalapanunggal, Sukabumi,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Palasari_Girang,_Kalapanunggal,_Sukabumi
[2] Wikipedia Bahasa Indonesia, “Kalapanunggal, Sukabumi,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Kalapanunggal,_Sukabumi
[3] Suara Sukabumi, “Beragam Potensi di Desa Palasarigirang Kalapanunggal, Kades: Kalau Dikelola dengan Baik akan Menambah Income bagi Warga,” suarasukabumi.id. [Online]. Tersedia: https://www.suarasukabumi.id/sukabumi/51315336516/beragam-potensi-di-desa-palasarigirang-kalapanunggal-kades-kalau-dikelola-dengan-baik-akan-menambah-income-bagi-warga
[4] SwaraDesaku.com, “Kecamatan Kalapanunggal Gelar Sertijab 7 Kades Sekaligus Pelantikan Ketua TP-PKK Desa,” swaradesaku.com, 23 Des. 2019. [Online]. Tersedia: https://swaradesaku.com/arsip/7727
[5] Kementerian Lingkungan Hidup RI, “Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle melalui Bank Sampah,” sipsn.menlhk.go.id. [Online]. Tersedia: https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/upload/produkhukum/ph__No_13Tahun2012_file_1609108404585.pdf
[6] Kementerian Kesehatan RI, “Kemenkes Jamin Kesehatan Ibu Melahirkan dengan Program Jampersal,” kemkes.go.id. [Online]. Tersedia: https://kemkes.go.id/id/kemenkes-jamin-kesehatan-ibu-melahirkan-dengan-program-jampersal