ID 01040: Desa Bojongsari Kebumen Manfaatkan Dana Desa Swakelola dan Tekan Angka Kemiskinan

ID 01040: Desa Bojongsari Kebumen Manfaatkan Dana Desa Swakelola dan Tekan Angka Kemiskinan

Ringkasan Inovasi

Desa Bojongsari, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, mengelola Dana Desa senilai Rp 853 juta dan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 358 juta secara transparan dan swakelola untuk membangun infrastruktur dasar yang langsung menjawab kebutuhan warga miskin. [1] Inovasi inti yang diterapkan adalah sistem swakelola berbasis partisipasi warga—di mana seluruh pelaksanaan pekerjaan fisik dikerjakan oleh tenaga kerja lokal dan diawasi bersama komunitas—menjamin transparansi, membangun rasa kepemilikan kolektif, dan memutus mata rantai kemiskinan dari akar infrastruktur. [1]

Hasilnya nyata dan terukur: dalam satu tahun implementasi, jumlah rumah tangga miskin turun dari 202 menjadi 170 rumah tangga, wilayah barat dan selatan yang dulu langganan banjir kini terlindungi oleh saluran drainase baru, dan 31 keluarga kurang mampu mendapat jamban layak untuk pertama kalinya. [1] Desa Bojongsari membuktikan bahwa pengelolaan dana publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif adalah kunci terbukanya jalan keluar dari kemiskinan desa. [2]

Nama Inovasi : Pengelolaan Dana Desa Transparan-Swakelola untuk Pengentasan Kemiskinan dan Pembenahan Infrastruktur Desa Bojongsari
Alamat : Desa Bojongsari, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah
Inovator : Pemerintah Desa Bojongsari (Kepala Desa dan Tim Perangkat Desa), bersama TKP2KDes (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Desa) dan seluruh partisipasi warga Desa Bojongsari
Kontak : Edi Iswadi (Kontak Informasi Desa): HP. 08179979340 | Kantor Desa Bojongsari, Kecamatan Alian, Kebumen, Jawa Tengah

Latar Belakang

Desa Bojongsari terletak 179 km dari Kota Semarang dan 7 km dari Kota Kebumen, berada di ketinggian 20–120 meter di atas permukaan laut dengan topografi dataran rendah yang diselingi perbukitan. [1] Desa berpenduduk 5.709 jiwa ini menyandang klasifikasi Desa Swasembada dengan potensi industri kecil: pembuatan tas, peci, topi, bendera, dan tempe—produk yang tersebar di rumah-rumah warga dan dipasarkan secara tradisional. [3] Namun di balik potensi itu, kemiskinan stuktural yang berakar dari ketiadaan infrastruktur dasar menekan kualitas hidup ratusan keluarga.

Wilayah barat dan selatan desa selama bertahun-tahun menjadi langganan banjir akibat saluran air yang tidak memadai. [1] Akses jalan kampung yang buruk membuat mobilitas warga terhambat, produk industri kecil sulit dipasarkan, dan layanan kesehatan sulit dijangkau. [2] Kondisi ini diperburuk oleh minimnya fasilitas sanitasi dasar: ratusan keluarga miskin belum memiliki jamban layak, memperparah risiko penyakit dan siklus kemiskinan yang sulit diputus.

Munculnya kebijakan Dana Desa melalui UU Desa No. 6 Tahun 2014 membuka peluang yang belum pernah ada sebelumnya bagi desa-desa seperti Bojongsari. [4] Penelitian tentang kontribusi Dana Desa terhadap pembangunan di Kabupaten Kebumen membuktikan bahwa Dana Desa meningkatkan aksesibilitas masyarakat pedesaan dan mendorong partisipasi komunitas dalam pembangunan secara signifikan. [4] Peluang inilah yang kemudian ditangkap perangkat Desa Bojongsari untuk dirancang menjadi gerakan pembangunan partisipatif yang berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan.

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi lahir dari keyakinan perangkat Desa Bojongsari bahwa dana publik harus dikelola dengan cara yang memungkinkan manfaatnya dirasakan langsung oleh warga miskin yang menjadi penerimanya. [1] Inovasi yang diterapkan mencakup dua dimensi sekaligus: inovasi tata kelola—pengelolaan Dana Desa yang sepenuhnya transparan mengacu pada Peraturan Bupati No. 52 Tahun 2014, dengan dokumentasi pengadaan material yang dapat diakses publik—dan inovasi pelaksanaan—sistem swakelola yang menjadikan warga desa sendiri sebagai tenaga kerja dalam setiap proyek pembangunan. [1]

Secara konkret, swakelola bekerja dengan menempatkan warga—terutama dari keluarga miskin—sebagai pelaksana langsung proyek infrastruktur, bukan tenaga kontraktor luar. [1] Mekanisme ini mengalirkan upah kerja langsung ke tangan warga desa, menciptakan efek ekonomi berganda di mana setiap rupiah Dana Desa tidak hanya membangun infrastruktur tetapi juga menjadi sumber pendapatan sementara bagi keluarga yang membutuhkan. [2] Transparansi pengadaan memastikan tidak ada kebocoran anggaran, sehingga setiap rupiah benar-benar berkonversi menjadi fisik pembangunan yang bisa dinikmati warga.

Proses Penerapan Inovasi

Proses dimulai dari pendataan kebutuhan yang dilakukan secara partisipatif melalui Musyawarah Desa: warga diajak mengidentifikasi titik-titik infrastruktur yang paling mendesak dan keluarga-keluarga yang paling membutuhkan intervensi langsung. [1] Tim TKP2KDes melakukan pendataan Rumah Tangga Miskin (RTM) untuk memetakan minat dan potensi dari masyarakat miskin yang perlu diberi permodalan dan pembinaan. [5] Hasil pemetaan ini menjadi dasar penyusunan Rencana Penggunaan Dana Desa (RPDD) yang menempatkan pembangunan jalan rabat beton, drainase, jambanisasi, dan jalan setapak sebagai prioritas utama.

Pada tahap pelaksanaan, Tim Pengelola Kegiatan (TPK) desa memastikan seluruh pengadaan material mengikuti standar Perbup No. 52 Tahun 2014 secara ketat, dengan pencatatan setiap transaksi yang dapat diperiksa publik kapan saja. [1] Tenaga kerja direkrut dari warga desa sendiri—terutama kepala keluarga miskin—yang bekerja dalam sistem padat karya dengan pengupahan harian yang adil. [2] Sistem ini menciptakan lapangan kerja sementara yang langsung memengaruhi pendapatan harian keluarga miskin selama masa konstruksi berlangsung.

Salah satu pembelajaran penting dalam proses ini adalah bahwa transparansi harus dibangun aktif, bukan sekadar dibiarkan tersedia. [1] Perangkat desa secara rutin mengadakan pertemuan warga untuk melaporkan perkembangan fisik dan keuangan proyek, membangun kepercayaan komunitas dan meminimalkan potensi konflik yang sering muncul saat ada perbedaan persepsi antara warga dan pengelola. [2] Keamanan lingkungan desa yang terjaga juga terbukti menjadi prasyarat tersendiri bagi kelancaran pelaksanaan Dana Desa—suatu faktor yang sering diabaikan dalam perencanaan tetapi sangat menentukan di lapangan.

Faktor Penentu Keberhasilan

Komitmen perangkat desa untuk mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel adalah faktor yang paling menentukan. [1] Keteguhan perangkat desa untuk mengikuti regulasi pengadaan Perbup No. 52/2014 secara disiplin—bahkan ketika ada tekanan dan godaan untuk mengambil jalan pintas—membangun kepercayaan warga yang menjadi modal sosial paling berharga dalam pembangunan desa. [2] Kepercayaan warga ini kemudian kembali menjadi energi partisipasi dalam pelaksanaan swakelola, menciptakan siklus positif antara tata kelola yang baik dan partisipasi komunitas yang tinggi.

Penelitian tentang dampak Dana Desa terhadap kemiskinan di Jawa Tengah membuktikan secara statistik bahwa peningkatan Dana Desa berpengaruh negatif terhadap angka kemiskinan—semakin besar dan tepat sasaran Dana Desa digunakan, semakin turun jumlah keluarga miskin. [6] Keberhasilan Desa Bojongsari merupakan konfirmasi empiris dari temuan riset tersebut: kuncinya bukan besarnya dana, tetapi kualitas pengelolaan dan ketepatan sasarannya. [6]

Hasil dan Dampak Inovasi

Dampak paling terukur adalah penurunan jumlah rumah tangga miskin dari 202 pada tahun 2016 menjadi 170 pada tahun 2017—penurunan sebesar 32 rumah tangga atau sekitar 15,8% dalam satu tahun anggaran. [1] Ini adalah angka yang signifikan untuk skala desa, dan merefleksikan efektivitas kombinasi pembangunan infrastruktur dengan pemberdayaan ekonomi langsung melalui sistem swakelola padat karya. [6]

Secara fisik, Dana Desa menghasilkan jalan rabat beton sepanjang 1 km yang memperlancar mobilitas warga dan distribusi produk industri kecil lokal, jalan setapak yang menyusuri perkampungan, saluran air dan drainase yang mengakhiri langganan banjir di wilayah barat dan selatan desa, serta 31 unit jamban bagi keluarga kurang mampu. [1] Peningkatan sanitasi melalui 31 jamban baru berdampak langsung pada kesehatan keluarga paling rentan—mengurangi risiko penyakit diare dan tifus yang selama ini menjadi beban ganda keluarga miskin. [2]

Dampak jangka panjang juga terasa pada ekosistem industri kecil desa. Jalan yang lebih baik mempermudah distribusi peci, tas, dan produk olahan yang diproduksi di rumah-rumah warga. [3] Peci produksi Bojongsari kini telah menjangkau pasar di berbagai daerah di Jawa, membuktikan bahwa infrastruktur yang baik adalah katalisator pertumbuhan ekonomi lokal yang tersembunyi. [3] Selain itu, Koperasi Desa Merah Putih yang tengah dibangun di Desa Bojongsari pada 2025–2026 semakin memperkuat ekosistem ekonomi komunitas yang mulai tumbuh berkat fondasi infrastruktur yang dibangun Dana Desa. [7]

Tantangan dan Kendala

Tantangan terbesar dalam implementasi Dana Desa adalah membangun dan mempertahankan disiplin administrasi di tengah keterbatasan kapasitas sumber daya manusia perangkat desa. [2] Persyaratan dokumentasi pengadaan yang ketat sesuai Perbup No. 52/2014 membutuhkan kompetensi administrasi yang tidak selalu dimiliki perangkat desa secara merata. [1] Tanpa pendampingan dari pendamping desa yang kompeten, risiko kesalahan administrasi—bahkan tanpa niat buruk—bisa berujung pada temuan audit yang menghambat pencairan Dana Desa di tahun berikutnya.

Tantangan kedua adalah mempertahankan semangat partisipasi warga dalam sistem swakelola, yang tidak jarang meredup ketika proyek membutuhkan waktu lama atau ketika ada warga yang merasa pembagian pekerjaan kurang adil. [2] Pengelolaan ekspektasi warga tentang siapa yang berhak mendapat pekerjaan dalam proyek swakelola menjadi tugas sosial yang tidak kalah berat dari tugas teknis pembangunan itu sendiri. [1] Perangkat desa perlu terus membangun komunikasi terbuka dan mekanisme pengaduan yang mudah diakses agar ketegangan sosial tidak berkembang menjadi konflik yang merusak kohesi komunitas.

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan inovasi tata kelola Dana Desa Bojongsari dibangun di atas prinsip pelembagaan: praktek transparansi dan swakelola tidak bergantung pada figur kepala desa tertentu, tetapi diintegrasikan ke dalam sistem dan budaya organisasi pemerintah desa melalui peraturan desa dan prosedur operasional standar yang terdokumentasi. [2] Setiap siklus Dana Desa memperkuat kapasitas perangkat desa dalam administrasi keuangan, sehingga kompetensi pengelolaan terus meningkat dari tahun ke tahun. [1]

Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih di Bojongsari yang sedang diproses pada 2025–2026 membuka babak baru keberlanjutan: dari pembangunan infrastruktur fisik menuju pembangunan infrastruktur ekonomi komunitas. [7] Sinergi antara Dana Desa untuk pembangunan fisik, BUMDes untuk pengelolaan aset desa, dan Koperasi Desa untuk penguatan modal usaha warga akan menciptakan ekosistem ekonomi desa yang saling menopang dan berkelanjutan jauh melampaui satu periode kepemimpinan kepala desa. [7]

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi pengelolaan Dana Desa Bojongsari merupakan contoh nyata bagaimana kebijakan fiskal yang tepat sasaran di tingkat desa mampu mentranslasikan komitmen global SDGs menjadi aksi lokal yang menyentuh kehidupan ratusan keluarga. [4] Dari satu paket Dana Desa, Desa Bojongsari berhasil menjawab enam dari tujuh belas tujuan SDGs sekaligus. [6]

No SDGs : Penjelasan
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan : Pengelolaan Dana Desa swakelola berhasil menurunkan jumlah rumah tangga miskin dari 202 menjadi 170 dalam satu tahun—penurunan 15,8%—membuktikan dampak nyata Dana Desa pada pengentasan kemiskinan struktural.
SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera : Pembangunan 31 unit jamban bagi keluarga kurang mampu meningkatkan sanitasi dasar secara langsung, mengurangi risiko penyakit berbasis lingkungan dan memutus siklus kemiskinan akibat biaya kesehatan yang tinggi.
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi : Sistem swakelola menjadikan warga desa—khususnya dari keluarga miskin—sebagai tenaga kerja berupah dalam proyek infrastruktur, menciptakan pekerjaan layak dan pendapatan langsung bagi kelompok paling rentan.
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur : Pembangunan jalan rabat beton 1 km dan jaringan drainase membangun infrastruktur yang mendukung konektivitas dan memperlancar distribusi produk industri kecil peci, tas, dan tempe ke pasar yang lebih luas.
SDGs 11: Kota dan Komunitas Berkelanjutan : Perbaikan drainase yang mengakhiri langganan banjir di wilayah barat dan selatan desa menjadikan Bojongsari komunitas yang lebih tangguh terhadap bencana dan permukiman yang lebih layak huni bagi seluruh warga.
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh : Pengelolaan Dana Desa yang mengikuti standar Perbup No. 52/2014 dengan transparansi penuh dan pertanggungjawaban publik mewujudkan tata kelola desa yang bersih, akuntabel, dan dipercaya seluruh warga.

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model pengelolaan Dana Desa swakelola Bojongsari adalah model yang paling mudah direplikasi karena tidak membutuhkan teknologi baru atau sumber daya yang langka—hanya membutuhkan integritas perangkat desa, komitmen transparansi, dan kepercayaan komunitas. [2] Di Kabupaten Kebumen sendiri, dari 460 desa yang menerima Dana Desa, model swakelola transparan seperti Bojongsari dapat menjadi kurikulum wajib dalam pelatihan perangkat desa yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). [8] Pendamping Desa dapat berperan sebagai agen replikasi yang membawa praktik baik Bojongsari ke desa-desa yang pengelolaan Dana Desanya masih perlu ditingkatkan.

Scale up ke level kabupaten dan provinsi membutuhkan dokumentasi yang sistematis: modul praktik pengelolaan Dana Desa Bojongsari—mencakup prosedur pengadaan, mekanisme swakelola, sistem pelaporan, dan strategi partisipasi warga—perlu dikemas menjadi panduan yang dapat diadaptasi oleh desa lain dengan konteks yang berbeda. [4] Riset yang sudah membuktikan korelasi positif antara Dana Desa dan penurunan kemiskinan di seluruh Jawa Tengah memberikan landasan ilmiah yang kuat untuk mendorong Kemendes PDTT menjadikan model Bojongsari sebagai referensi nasional penggunaan Dana Desa berbasis pengentasan kemiskinan. [6]

Daftar Pustaka

[1] Kemendes PDTT / Scribd, “Buku Katalog Desa: Inovasi Desa Bojongsari Kebumen,” scribd.com. [Online]. Available: https://id.scribd.com/document/442254076/BUKU-KATALOG-DESA

[2] Jurnal Kemendagri, “Kontribusi Dana Desa terhadap Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kebumen dan Pekalongan,” jurnal.kemendagri.go.id. [Online]. Available: https://jurnal.kemendagri.go.id/index.php/mp/article/view/398

[3] KuatBaca/OBNews, “Dari Teras Rumah Menembus Pasar Nasional: Kisah Rumah Produksi Peci Bojongsari Kebumen,” kuatbaca.com, Jan. 2026. [Online]. Available: https://kuatbaca.com/umum/dari-teras-rumah-menembus-pasar-nasional-kisah-rumah-produksi-peci-bojongsari-kebumen

[4] Jurnal Kemendagri, “Kontribusi Dana Desa terhadap Aksesibilitas dan Partisipasi Masyarakat Pedesaan di Kebumen,” jurnal.kemendagri.go.id. [Online]. Available: https://jurnal.kemendagri.go.id/index.php/mp/article/view/398

[5] Scribd, “Buku Katalog Desa — Data TKP2KDes Desa Bojongsari,” scribd.com. [Online]. Available: https://id.scribd.com/document/442254076/BUKU-KATALOG-DESA

[6] M. A. Arfiansyah, “Dampak Dana Desa Dalam Penanggulangan Kemiskinan Di Jawa Tengah,” Jurnal Lisyabab, STAI Mulia Astuti Wonogiri, Jun. 2020. [Online]. Available: https://www.lisyabab.staimaswonogiri.ac.id/lisyabab/article/view/20

[7] Suara Merdeka, “204 KDMP di Kebumen Progres Pembangunan, 15 Ditarget Selesai Januari 2026 — termasuk Desa Bojongsari,” suaramerdeka.com, Jan. 2026. [Online]. Available: https://www.suaramerdeka.com/jawa-tengah/0416622251/204-kdmp-di-kebumen

[8] Tribun Banyumas, “115 Desa di Kebumen Mulai Terima Dana Desa, Pencairan Tahap I Hanya 50 Persen,” banyumas.tribunnews.com, Mei 2025. [Online]. Available: https://banyumas.tribunnews.com/2025/05/04/115-desa-di-kebumen-mulai-terima-dana-desa

 


DISCLAIMER: Katalog Inovasi Desa dan Daerah Tertinggal ini merupakan hasil kerja sama antara Perkumpulan Gedhe Nusantara dengan Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PPDT), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Katalog ini berfungsi sebagai sumber rujukan untuk memudahkan pertukaran ide, pengalaman, praktik baik, dan kerja sama antardesa. Desa Bergerak Membangun Indonesia.


ID 01031: Desa Parit Baru Pelopori Transaksi Nontunai di Kabupaten Kubu Raya

ID 01031: Desa Parit Baru Pelopori Transaksi Nontunai di Kabupaten Kubu Raya

Desa Parit Baru Terapkan CMS Nontunai dan Cetak Sejarah sebagai Pelopor Indonesia

Ringkasan Inovasi

Desa Parit Baru di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, tampil sebagai desa pertama di Indonesia yang menerapkan sistem transaksi nontunai dalam pengelolaan keuangan desa secara penuh. [1] Inovasi ini menggunakan aplikasi Cash Management System (CMS) yang dikembangkan bersama Bank Kalbar guna menggantikan seluruh mekanisme pembayaran tunai yang selama ini rentan terhadap penyimpangan. [6]

Tujuan utamanya adalah menciptakan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang transparan, akuntabel, dan terhindar dari risiko korupsi di tingkat aparatur desa. [4] Keberhasilan ini kemudian mendorong Kabupaten Kubu Raya menjadi percontohan nasional dengan seluruh 118 desanya beralih ke sistem nontunai pada tahun 2020. [2]

Nama Inovasi : CMS Desa — Cash Management System Pengelolaan Keuangan Desa Nontunai
Alamat : Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat
Inovator : Pemerintah Desa Parit Baru bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya (Bupati Muda Mahendrawan) dan Bank Kalbar
Kontak : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, dpmd@kuburayakab.go.id, (0561) 721150

Latar Belakang

Pengelolaan keuangan desa secara manual selama bertahun-tahun menciptakan celah sistemik yang rawan terhadap penyimpangan penggunaan dana publik. [2] Para kepala desa dan bendahara harus mengelola secara tunai miliaran rupiah Dana Desa dan ADD setiap tahunnya tanpa rekam jejak digital yang memadai. [4] Praktik ini menempatkan aparatur desa pada risiko hukum yang sangat tinggi sekaligus mempersulit pengawasan oleh pemerintah daerah dan inspektorat.

Rata-rata setiap desa di Kubu Raya mengelola dana antara Rp1 miliar hingga Rp3 miliar lebih per tahun yang bersumber dari ADD, DD, dan sumber pendapatan desa lainnya. [7] Volume uang sebesar itu sangat membutuhkan sistem pencatatan yang canggih dan aman dari risiko manipulasi laporan keuangan. [4] Ketiadaan sistem pengamanan digital menjadi bom waktu yang mengancam integritas aparatur desa di seluruh wilayah Kubu Raya.

Peluang transformasi muncul dari kepemimpinan visioner Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, yang meyakini teknologi perbankan mampu menjadi tameng pelindung desa dari jeratan hukum. [1] Desa Parit Baru kemudian dipilih sebagai laboratorium hidup untuk membuktikan bahwa inovasi keuangan desa bukan sekadar wacana elitis para birokrat kota. [3] Keberanian Kepala Desa Parit Baru mengambil risiko menjadi pionir membuka lembaran baru sejarah tata kelola keuangan desa di Indonesia.

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi lahir dari kolaborasi strategis antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan Bank Kalbar untuk membangun aplikasi CMS Desa berbasis perbankan digital. [6] Sistem ini mengintegrasikan rekening kas desa langsung ke platform perbankan sehingga setiap transaksi pembayaran dieksekusi melalui mekanisme transfer digital otomatis tanpa sentuhan uang tunai. [4] Cakupan transaksi nontunai ini meliputi insentif perangkat RT, perangkat dusun, posyandu, BPD, pembayaran vendor, hingga pemotongan pajak secara langsung.

Cara kerjanya sangat praktis namun sangat revolusioner bagi aparatur desa. [8] Bendahara desa cukup memasukkan rincian belanja ke dalam aplikasi CMS, lalu sistem secara otomatis memverifikasi anggaran dan langsung mentransfer dana ke rekening penerima yang telah terdaftar. [6] Seluruh jejak transaksi tersimpan secara permanen dalam server perbankan sehingga proses pelaporan pertanggungjawaban keuangan menjadi jauh lebih cepat, mudah, dan tidak bisa dipalsukan. [4]

Proses Penerapan Inovasi

Proses diawali dengan uji coba perdana di Desa Parit Baru pada tanggal 19 April 2019 yang ditetapkan sebagai tonggak bersejarah lahirnya era nontunai desa di Indonesia. [5] Keberhasilan pilot project ini mendorong 28 desa dari berbagai kecamatan di Kubu Raya untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Kalbar pada tanggal 3–4 Mei 2019. [3] Penandatanganan PKS secara massal ini menjadi deklarasi resmi bahwa inovasi Desa Parit Baru siap direplikasi oleh desa-desa tetangganya.

Tantangan teknis tidak bisa dihindari pada masa awal implementasi karena sebagian besar bendahara desa tidak terbiasa mengoperasikan antarmuka aplikasi perbankan digital. [2] Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kubu Raya segera menggelar pelatihan intensif dan pendampingan langsung ke setiap kantor desa guna memperlancar adopsi sistem baru. [8] Perbaikan antarmuka aplikasi CMS dilakukan secara iteratif berdasarkan masukan langsung dari para bendahara desa selama masa uji coba berlangsung.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga memperkuat fondasi hukum dengan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa dan Pembayaran Non Tunai. [9] Regulasi ini diperbarui melalui Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknis aplikasi CMS yang terus berkembang. [9] Pada akhir tahun 2020, seluruh 118 desa di Kabupaten Kubu Raya resmi beralih penuh ke sistem nontunai dan meninggalkan era transaksi manual selamanya. [2]

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor terpenting keberhasilan inovasi ini adalah kepemimpinan transformatif Bupati Muda Mahendrawan yang secara langsung meyakinkan setiap kepala desa untuk berani keluar dari zona nyaman pengelolaan tunai. [1] Komitmen politik dari level bupati memberikan kepercayaan diri bagi aparatur desa untuk menghadapi tantangan implementasi teknologi baru. [2] Tanpa dorongan personal seorang pemimpin visioner, inovasi sebesar ini mustahil bergerak dari satu desa menjadi gerakan masif 118 desa.

Kemitraan strategis yang terstruktur dengan Bank Kalbar sebagai penyedia infrastruktur teknologi keuangan juga menjadi tulang punggung keberhasilan. [6] Bank Kalbar tidak hanya menyediakan aplikasi CMS, melainkan juga aktif mendampingi pelatihan sumber daya manusia di tingkat desa. [8] Sinergi antara kemampuan teknis perbankan dan semangat birokrasi daerah menjadi formula ampuh yang sukses mengubah wajah tata kelola keuangan desa secara fundamental.

Hasil dan Dampak Inovasi

Dampak terbesar inovasi ini adalah nol persen kasus penyimpangan keuangan desa yang terdeteksi sejak penerapan penuh CMS di seluruh 118 desa Kubu Raya. [7] Seluruh transaksi tercatat secara digital dan bisa diaudit kapan saja oleh BPKP Perwakilan Kalimantan Barat yang mengawasi langsung sistem Siskeudes online. [2] Para kepala desa kini terbebas dari kekhawatiran akan jerat hukum karena setiap sen pengeluaran memiliki bukti transfer digital yang sah secara hukum.

Dari sisi efisiensi administrasi, penghematan waktu penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan mencapai lebih dari 50 persen dibandingkan era pencatatan manual. [4] Pembayaran pajak pun berlangsung otomatis langsung dipotong dari rekening kas desa tanpa perlu antrean setor manual ke kantor pajak. [8] Efisiensi ganda ini menghemat waktu dan tenaga aparatur desa agar bisa difokuskan pada perencanaan pembangunan yang lebih produktif dan berdampak nyata.

Di tingkat nasional, inovasi CMS Desa Kubu Raya berhasil masuk Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kementerian PANRB tahun 2021. [10] Pengakuan bergengsi ini meneguhkan posisi Kubu Raya sebagai kabupaten percontohan tata kelola keuangan desa berbasis teknologi pertama di Indonesia. [1] Reputasi nasional ini secara langsung meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa di wilayah tersebut.

Tantangan dan Kendala

Hambatan terbesar datang dari rendahnya literasi digital sebagian aparatur desa yang sebelumnya tidak terbiasa menggunakan aplikasi perbankan dalam pekerjaan sehari-hari. [2] Kesalahan input data transaksi di awal implementasi sempat mengganggu kelancaran aliran pembayaran dan membutuhkan koreksi manual yang memakan waktu cukup lama. [4] Kendala ini memaksa DPMD untuk mendirikan pos bantuan teknis yang siap membantu desa kapan saja menghadapi masalah operasional CMS.

Koneksi internet yang tidak stabil di beberapa desa terpencil di Kubu Raya juga menjadi penghalang aksesibilitas sistem CMS yang sangat bergantung pada jaringan data. [3] Gangguan sinyal memaksa bendahara desa untuk menunda transaksi krusial yang seharusnya diselesaikan pada hari yang sama. [2] Sinkronisasi jadwal transaksi CMS dengan jadwal ketersediaan jaringan internet menjadi solusi darurat yang dipakai secara kreatif oleh para pengelola keuangan desa terpencil.

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan inovasi dikunci melalui pensinkronan sistem CMS dengan aplikasi Siskeudes Online yang diawasi secara real-time oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. [2] Integrasi dua sistem pengawasan ini menciptakan lapisan akuntabilitas ganda yang hampir mustahil ditembus oleh upaya manipulasi data keuangan desa. [4] Arsitektur pengawasan berlapis ini menjamin inovasi tetap relevan dan berfungsi optimal bahkan ketika pergantian kepemimpinan daerah terjadi.

Pembaruan regulasi melalui Peraturan Bupati juga menjadi instrumen hukum yang memastikan tidak ada desa yang bisa mundur ke sistem tunai lagi. [9] Bank Kalbar berkomitmen terus mengembangkan fitur CMS sesuai kebutuhan desa, termasuk modul pelaporan pajak otomatis yang semakin canggih. [8] Ekosistem inovasi yang melibatkan pemerintah daerah, bank daerah, dan BPKP ini menjamin keberlangsungan transformasi digital keuangan desa Kubu Raya dalam jangka panjang.

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi CMS Desa Parit Baru berkontribusi nyata pada percepatan pencapaian beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Transparansi keuangan dan perlindungan dana publik yang diwujudkan CMS secara langsung memperkuat fondasi keadilan sosial dan kelembagaan yang tangguh di tingkat desa. [4]

No SDGs : Penjelasan
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi : Pengelolaan keuangan desa yang efisien dan transparan mempercepat realisasi belanja pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi warga desa.
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur : Implementasi aplikasi CMS membangun infrastruktur keuangan digital desa yang belum pernah ada sebelumnya dan menjadi model inovasi pelayanan publik nasional.
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh : Sistem nontunai mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan terbebas dari celah korupsi yang sebelumnya merongrong kepercayaan publik.
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan : Kolaborasi erat antara pemerintah kabupaten, Bank Kalbar, BPKP, dan seluruh aparat desa membuktikan kekuatan kemitraan lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola yang baik.

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Keberhasilan Kubu Raya menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang seluruh desanya menerapkan CMS membuka jalan bagi replikasi ke ribuan kabupaten lain di seluruh nusantara. [1] Model PKS tripartit antara pemerintah daerah, bank daerah, dan pemerintah desa menjadi template kerja sama yang sudah terbukti dan siap diadaptasi tanpa memerlukan modifikasi besar. [3] JIPPNAS Kementerian PANRB telah mendaftarkan CMS Desa Kubu Raya sebagai referensi inovasi nasional yang bisa diakses secara terbuka oleh seluruh pemerintah daerah. [4]

Untuk memperluas dampak, pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dapat menjadikan modul pelatihan CMS Kubu Raya sebagai kurikulum wajib program Pendamping Desa di seluruh Indonesia. [2] Kolaborasi dengan bank-bank pembangunan daerah lainnya perlu diperluas agar versi CMS yang disesuaikan dengan kondisi lokal bisa segera tersedia di setiap provinsi. [6] Dengan replikasi masif ini, potensi penyelamatan triliunan rupiah Dana Desa dari risiko penyimpangan di seluruh Indonesia menjadi sangat nyata dan dalam jangkauan.

Daftar Pustaka

[1] ANTARA Kalbar, “Pemkab Kubu Raya jadikan Desa Parit pelopor transaksi nontunai,” kalbar.antaranews.com, 2019. [Online]. Available: https://kalbar.antaranews.com/amp/berita/390240/pemkab-kubu-raya-jadikan-desa-parit-pelopor-transaksi-nontunai

[2] Pemkab Kubu Raya, “Setelah Inovasi Non Tunai CMS, 2021 Semua Desa di Kubu Raya Terapkan Siskeudes Online,” kuburaya.go.id, Okt. 2020. [Online]. Available: https://www.kuburaya.go.id/seputar-kuburaya/berita/setelah-inovasi-non-tunai-cms-2021-semua-desa-di-kubu-raya-terapkan-siskeudes

[3] Arah Kita, “Jadi Contoh Penerapan di Indonesia, 28 Desa di Kubu Raya Kelola Dana Desa Non Tunai,” arahkita.com, Mei 2019. [Online]. Available: https://www.arahkita.com/news/14177

[4] JIPPNAS Kementerian PANRB, “CMS Desa (Cash Management System),” jippnas.menpan.go.id, 2024. [Online]. Available: https://jippnas.menpan.go.id/inovasi/62

[5] ANTARA Kalbar, “118 desa di Kabupaten Kubu Raya gunakan transaksi non tunai,” kalbar.antaranews.com, Mar. 2020. [Online]. Available: https://kalbar.antaranews.com/berita/404778/118-desa-di-kabupaten-kubu-raya-gunakan-transaksi-non-tunai

[6] ANTARA Kalbar, “118 desa di Kubu Raya nikmati layanan CMS Bank Kalbar,” kalbar.antaranews.com, Feb. 2021. [Online]. Available: https://kalbar.antaranews.com/berita/459205/118-desa-di-kubu-raya-nikmati-layanan-cms-bank-kalbar

[7] Pemkab Kubu Raya, “Kubu Raya Mampu Lindungi Semua Desa dari Resiko Penyimpangan dengan CMS,” kuburaya.go.id, Mar. 2022. [Online]. Available: https://www.kuburaya.go.id/seputar-kuburaya/berita/kubu-raya-mampu-lindungi-semua-desa-dari-resiko-penyimpangan-dengan-cms

[8] Direktorat Jenderal Pajak, “Inovasi CMS, Permudah Bendahara Kubu Raya Bayar Pajak,” pajak.go.id, Des. 2020. [Online]. Available: https://www.pajak.go.id/id/berita/inovasi-cms-permudah-bendahara-kubu-raya-bayar-pajak

[9] BPK RI, “Peraturan Bupati Kubu Raya No. 4 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Pembayaran Non Tunai,” peraturan.bpk.go.id. [Online]. Available: https://peraturan.bpk.go.id/Details/143185/perbup-kab-kubu-raya-no-4-tahun-2020

[10] APKASI, “Muda Optimis Inovasi CMS Desa Masuk Top 45 dan Unggul KIPP 2021,” apkasi.org, Jul. 2021. [Online]. Available: https://apkasi.org/nasional/muda-optimis-inovasi-cms-desa-masuk-top-45-dan-unggul-kipp-2021/

 


DISCLAIMER: Katalog Inovasi Desa dan Daerah Tertinggal ini merupakan hasil kerja sama antara Perkumpulan Gedhe Nusantara dengan Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PPDT), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Katalog ini berfungsi sebagai sumber rujukan untuk memudahkan pertukaran ide, pengalaman, praktik baik, dan kerja sama antardesa. Desa Bergerak Membangun Indonesia.
ID 01028: Kampung Pugima Bebas Gelap Gulita Melalui Swadaya Jaringan Listrik Desa dan Pengembangan Wisata Budaya

ID 01028: Kampung Pugima Bebas Gelap Gulita Melalui Swadaya Jaringan Listrik Desa dan Pengembangan Wisata Budaya

Ringkasan Inovasi

Kampung Pugima di Distrik Walelagama, Kabupaten Jayawijaya, sukses menuntaskan masalah krisis energi dengan membangun jaringan listrik mandiri menggunakan pemanfaatan Dana Desa (DD) [1]. Inovasi infrastruktur dasar ini dipadukan dengan pembentukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) untuk mengelola potensi wisata budaya lokal, termasuk atraksi perang-perangan pada Festival Lembah Baliem [3].

Tujuan utama terobosan ini adalah memerdekakan warga dari keterisolasian informasi dan menghidupkan mesin perekonomian dari sektor pariwisata [2]. Kehadiran aliran listrik dan promosi desa wisata terbukti sukses menerangi rumah warga sekaligus membuka kran pendapatan baru bagi masyarakat adat setempat [1].

Nama Inovasi : Elektrifikasi Mandiri Dana Desa dan Integrasi Desa Wisata Budaya
Alamat : Kampung Pugima, Distrik Walelagama, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan
Inovator : Pemerintah Kampung Pugima (Plt. Kepala Kampung Delly Itlay) dan Warga Masyarakat
Kontak : Email: pesonapugima@gmail.com, Telepon: 0821-9920-2061 / 0821-9920-2062

Latar Belakang

Sebelum tahun 2023, warga Kampung Pugima di wilayah pegunungan Papua harus menjalani rutinitas harian dalam kondisi gelap gulita setiap malam tiba [1]. Ketiadaan akses jaringan listrik dari pemerintah pusat membuat aktivitas warga lumpuh total selepas matahari terbenam. Anak-anak usia sekolah kesulitan mengulang pelajaran, sementara kaum ibu tidak bisa mengerjakan aktivitas produktif di dalam rumah tangga.

Kondisi keterisolasian infrastruktur ini berbanding terbalik dengan kekayaan warisan budaya yang sebenarnya dimiliki oleh Suku Hubula di wilayah tersebut [4]. Warga Pugima rutin menjadi penampil atraksi budaya perang-perangan bersenjata panah dan tombak dalam ajang bergengsi Festival Lembah Baliem [3]. Namun, potensi pariwisata yang mendunia ini gagal memberikan kesejahteraan ekonomi lantaran ketiadaan fasilitas penerangan untuk melayani turis yang datang berkunjung.

Kebutuhan mendesak akan hadirnya infrastruktur dasar akhirnya memicu kesadaran aparat desa dan masyarakat untuk tidak lagi berpangku tangan menunggu bantuan luar [2]. Pemerintah kampung melihat besarnya peluang penggunaan Dana Desa untuk membiayai sendiri pemasangan tiang dan kabel listrik [1]. Terbebasnya kampung dari kegelapan diyakini menjadi kunci utama pembuka gerbang kemajuan pendidikan dan industri pariwisata.

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi utama berupa pengalokasian penuh Dana Desa Tahun Anggaran 2022 senilai Rp232 juta khusus untuk pembangunan jaringan kelistrikan komunal [1]. Dana ini diubah wujudnya menjadi pembelanjaan tiang pancang, kabel distribusi, hingga pemasangan meteran listrik prabayar untuk 60 rumah warga. Secara paralel, desa membentuk entitas pengelola pariwisata bernama Pokdarwis Pesona Pugima untuk mengelola kunjungan tamu [3].

Sistem ini bekerja melalui kesepakatan musyawarah warga untuk menempatkan pengadaan listrik sebagai prioritas absolut pembangunan kampung [2]. Setelah instalasi perangkat keras rampung, energi listrik tersebut langsung dimanfaatkan untuk menghidupkan operasional sekretariat Pokdarwis Pugima. Fasilitas penerangan ini memudahkan pengurus wisata untuk membalas surat elektronik wisatawan dan mengatur jadwal atraksi budaya [3].

Proses Penerapan Inovasi

Penerapan elektrifikasi desa ini diawali dengan pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan kampung (Musrenbang) yang sangat alot [1]. Pelaksana Tugas Harian Kepala Kampung Pugima, Delly Itlay, harus meyakinkan warganya agar rela menunda pembangunan fisik lain demi mewujudkan program listrik [2]. Setelah mufakat tercapai, perangkat desa segera memesan material kelistrikan langsung dari pusat kota Wamena.

Eksperimen pemasangan tiang dan penarikan kabel melintasi medan pegunungan yang terjal menuntut gotong royong luar biasa dari seluruh pemuda kampung [1]. Tantangan logistik ini berhasil diatasi berkat semangat kebersamaan warga Suku Hubula yang terbiasa bekerja secara kolektif [4]. Pemasangan puluhan meteran ke rumah-rumah warga diawasi dengan sangat teliti agar terhindar dari bahaya korsleting arus pendek.

Kegagalan pencairan dana secara cepat sempat menunda penyelesaian proyek yang seharusnya tuntas pada akhir tahun 2022 menjadi Oktober 2023 [2]. Keterlambatan ini mengajarkan perangkat desa tentang pentingnya perbaikan tertib administrasi pelaporan keuangan agar pencairan dana termin berikutnya tidak terhambat. Evaluasi administrasi ini memperkuat tata kelola pemerintahan Kampung Pugima menjadi jauh lebih transparan.

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor penentu kesuksesan program ini adalah kepemimpinan transformatif Delly Itlay yang berani mengambil risiko demi kemajuan warganya [1]. Kemampuan aparatur kampung dalam merangkul semua elemen masyarakat adat menghasilkan dukungan partisipasi kerja bakti tanpa bayaran sepeser pun. Solidaritas sosial inilah yang memangkas biaya ongkos tukang sehingga seluruh anggaran bisa difokuskan pada belanja barang material [2].

Kehadiran dukungan politik dari Bupati Jayawijaya melalui penerbitan rekomendasi pemasangan jaringan listrik turut memainkan peran yang sangat strategis [1]. Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya juga proaktif memberikan panduan teknis keselamatan kelistrikan kepada warga pegunungan yang baru pertama kali mengenal listrik [2]. Sinergi sempurna antara pemerintah desa dan kabupaten memastikan lampu kampung menyala dengan sangat aman.

Hasil dan Dampak Inovasi

Pencapaian fisik paling bersejarah adalah teralirinya 60 rumah kepala keluarga tangga di Kampung Pugima dengan jaringan listrik menyala dua puluh empat jam [1]. Malam syukuran peresmian pada tanggal 4 Oktober 2023 diwarnai isak tangis haru warga yang akhirnya terbebas dari belenggu kegelapan abadi [2]. Anak-anak kini memiliki ruang waktu ekstra pada malam hari untuk mengerjakan tugas sekolah dengan penerangan lampu yang layak.

Dampak ekonomi sangat terasa melalui peningkatan performa layanan wisata budaya oleh Pokdarwis Pesona Pugima [3]. Komunikasi promosi atraksi perang-perangan tradisional ke agen wisata luar negeri menjadi jauh lebih cepat berkat ketersediaan daya untuk mengisi baterai gawai. Pemasukan warga dari penyewaan atribut pakaian adat dan penjualan noken kerajinan tangan di Festival Lembah Baliem pun melonjak tajam [4].

Secara kualitatif, kehadiran listrik menumbuhkan rasa percaya diri masyarakat Kampung Pugima untuk sejajar dengan desa-desa modern lainnya. Ketersediaan penerangan juga meningkatkan kualitas kesehatan karena kaum ibu tidak perlu lagi mengisap asap tebal dari pembakaran lampu pelita tradisional berbahan bakar minyak tanah [1].

Tantangan dan Kendala

Kendala paling mengkhawatirkan adalah ancaman pohon tumbang dan tanah longsor yang dapat memutus bentangan kabel distribusi di kawasan hutan pegunungan [2]. Perbaikan jaringan yang putus akibat bencana alam selalu membutuhkan waktu lama karena letak kampung yang jauh dari stasiun penyedia layanan listrik utama. Warga terpaksa berlatih memperbaiki kerusakan ringan secara mandiri meski dengan peralatan keselamatan yang sangat minim.

Tantangan kultural muncul saat aparatur kampung harus membiasakan warga untuk mengingat jadwal pembelian token listrik prabayar setiap bulan [1]. Pemahaman literasi keuangan yang terbatas sering kali membuat meteran rumah warga mati berbunyi nyaring akibat kehabisan saldo tanpa disadari. Pengurus Pokdarwis dituntut rajin memberikan penyuluhan penggunaan peralatan elektronik secara hemat dan sangat bijaksana.

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Pemerintah Kampung Pugima merancang strategi keberlanjutan dengan menyisihkan sebagian persentase pendapatan atraksi pariwisata untuk kas pemeliharaan fasilitas umum [3]. Warga bersepakat membentuk regu patroli ronda yang rutin membersihkan ranting pohon di sekitar lintasan kabel jaringan listrik desa [2]. Mekanisme gotong royong ini menjamin infrastruktur yang dibangun dengan susah payah tersebut tidak cepat rusak termakan usia.

Promosi wisata Desa Pugima akan diintegrasikan secara masif dengan kalender resmi Festival Lembah Baliem pada setiap bulan Agustus [4]. Kolaborasi dengan Dinas Kebudayaan diharapkan mampu melahirkan paket kunjungan menginap bagi turis asing di rumah-rumah warga yang kini telah berlistrik terang benderang. Perputaran uang dari pariwisata akan memperkokoh kemandirian kampung melampaui kebergantungan pada kucuran Dana Desa semata.

Kontribusi Pencapaian SDGs

Keberhasilan instalasi listrik mandiri dan pariwisata berbudaya di Pugima merupakan wujud manifestasi nyata implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di pelosok negeri. Akses energi berkeadilan terbukti menjadi kunci utama pengentas kemiskinan masyarakat adat Papua.

No SDGs : Penjelasan
SDGs 4: Pendidikan Bermutu : Kehadiran penerangan lampu memberikan kesempatan berharga bagi anak-anak pedalaman untuk belajar optimal di malam hari.
SDGs 7: Energi Bersih dan Terjangkau : Pemanfaatan Dana Desa memfasilitasi pemerataan pembangunan akses kelistrikan murah untuk ratusan keluarga di pelosok pegunungan.
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi : Optimalisasi kegiatan Pokdarwis dan pameran atraksi budaya sukses membuka lapangan kerja baru bagi para pemuda penjaga tradisi leluhur.

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Skema pendanaan infrastruktur listrik komunal murni bersumber dari Dana Desa ini dapat direplikasi telak oleh kampung terisolasi lain di Provinsi Papua Pegunungan [1]. Kepala daerah perlu menjadikan keberanian Plt Kepala Kampung Pugima sebagai pedoman praktik baik prioritas penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) [2]. Dinas pemberdayaan masyarakat cukup memfasilitasi pendampingan teknis penyusunan laporannya saja.

Skala ekonomi pariwisata Kampung Pugima bisa ditingkatkan dengan menyelenggarakan festival mini kebudayaan Hubula secara mandiri di luar perayaan Lembah Baliem [4]. Pembuatan situs web resmi kampung berkat adanya fasilitas listrik akan mempercepat pemasaran produk kerajinan noken warga ke pasar niaga global [3]. Jika strategi ini konsisten dijalankan, Pugima diyakini segera bertransformasi menjadi desa wisata paling sejahtera di tanah Papua.

Daftar Pustaka

[1] Kolom Desa, “Manfaatkan DD, Kampung Pugima Sukses Bangun Jaringan Listrik,” kolomdesa.com, Okt. 2023. [Online]. Available: https://kolomdesa.com/2023/10/10/manfaatkan-dd-kampung-pugima-sukses-bangun-jaringan-listrik/

[2] Jubi Papua, “Pemkab Jayawijaya Resmikan Fasilitas Penerangan Di Kampung Pugima,” jubi.id, Okt. 2023. [Online]. Available: https://jubi.id/kabupaten-jayawijaya/2023/pemkab-jayawijaya-resmikan-fasilitas-penerangan-di-kampung-pugima/

[3] Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, “Warga Kampung Pugima Kini Dapat Menikmati Listrik,” jayawijayakab.go.id, Okt. 2023. [Online]. Available: https://jayawijayakab.go.id/berita/1159/2023-10-05/warga-kampung-pugima-kini-dapat-menikmati-listrik=1159

[4] KPU Provinsi Papua Pegunungan, “Festival Budaya Lembah Baliem: Sejarah, Lokasi, dan Tujuannya dalam Melestarikan Budaya Papua Pegunungan,” papuapegunungan.kpu.go.id, Okt. 2025. [Online]. Available: https://papuapegunungan.kpu.go.id

 


DISCLAIMER: Katalog Inovasi Desa dan Daerah Tertinggal ini merupakan hasil kerja sama antara Perkumpulan Gedhe Nusantara dengan Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PPDT), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Katalog ini berfungsi sebagai sumber rujukan untuk memudahkan pertukaran ide, pengalaman, praktik baik, dan kerja sama antardesa. Desa Bergerak Membangun Indonesia.


ID 01022: Desa Klurak Sidoarjo Terapkan Layanan Digital dan Transparansi Anggaran untuk Wujudkan Kesejahteraan Warga

ID 01022: Desa Klurak Sidoarjo Terapkan Layanan Digital dan Transparansi Anggaran untuk Wujudkan Kesejahteraan Warga

Ringkasan Inovasi

Desa Klurak di Kabupaten Sidoarjo mengembangkan inovasi tata kelola pemerintahan melalui digitalisasi pelayanan administrasi [1]. Kepala Desa H. Siswoko mengintegrasikan sistem daring dan membuka akses informasi dana desa secara luas. Langkah ini mempercepat birokrasi, mencegah korupsi, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Selain pembenahan administrasi, inovasi ini mencakup pemberdayaan ekonomi melalui budidaya perikanan dan peningkatan layanan kesehatan [2]. Desa Klurak berhasil menghemat waktu pengurusan dokumen serta meningkatkan pendapatan kelompok masyarakat pembudidaya ikan. Keberhasilan ini terbukti mampu memperkuat kembali kepercayaan warga terhadap integritas pemerintah desa [1].

Nama Inovasi : Tata Kelola Digital, Transparansi Anggaran, dan Pemberdayaan Terpadu Desa Klurak
Alamat : Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur
Inovator : Kepala Desa Klurak H. Siswoko beserta jajaran pemerintah desa
Kontak : Website: candi.sidoarjokab.go.id/desa/klurak, Telepon: (031) 1234567

Latar Belakang

Sebelum masa kepemimpinan baru, masyarakat Desa Klurak menghadapi lambannya proses birokrasi pelayanan administrasi kependudukan [1]. Warga sering mengeluhkan prosedur pencatatan sipil yang terasa sangat rumit dan berbelit. Pengurusan dokumen penting kerap memakan waktu lama serta biaya yang tidak sedikit.

Kondisi tersebut memicu rendahnya tingkat partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah desa [3]. Padahal, Desa Klurak memiliki potensi sumber daya manusia dan alam yang besar [2]. Peluang ekonomi perikanan belum tergarap optimal karena ketiadaan pendampingan teknis yang memadai.

Kebutuhan mendesak akan reformasi birokrasi menjadi titik tolak lahirnya inovasi di Desa Klurak. Warga membutuhkan layanan cepat, pemimpin transparan, serta program pemberdayaan nyata yang bermanfaat [1]. Harapan ini kemudian berhasil diwujudkan melalui komitmen penuh kepemimpinan Kepala Desa Siswoko.

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi bermula dari aspirasi warga dalam musyawarah desa yang menginginkan perbaikan kualitas layanan publik [2]. Pemerintah desa merespons cepat dengan menerapkan sistem digital melalui aplikasi SIPRAJA milik Kabupaten Sidoarjo [4]. Warga kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara daring tanpa harus antre panjang.

Pemerintah desa juga senantiasa memajang rincian penggunaan dana desa di papan informasi dan media sosial [1]. Di sektor pemberdayaan, inovasi berwujud fasilitasi sarana budidaya ikan lele bagi warga menggunakan dana desa [2]. Pendekatan terpadu ini berhasil menyentuh aspek administratif, transparansi politik, dan kesejahteraan ekonomi warga sekaligus.

Proses Penerapan Inovasi

Proses penerapan digitalisasi dimulai dengan melatih seluruh perangkat desa untuk mahir mengoperasikan sistem pelayanan daring [4]. Pemerintah desa juga menugaskan tiga petugas khusus guna membantu warga mengakses aplikasi layanan tersebut. Pendampingan langsung ini menjadi solusi sangat efektif untuk mengatasi kendala adaptasi teknologi kependudukan.

Untuk program pemberdayaan ekonomi, pemerintah desa mengalokasikan permodalan khusus bagi kelompok masyarakat pembudidaya ikan [2]. Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo dilibatkan guna memberikan materi pelatihan teknis budidaya yang optimal. Beberapa kegagalan panen pada tahap awal justru menjadi pembelajaran penting untuk memperbaiki pengelolaan kolam [2].

Penerapan transparansi anggaran direalisasikan dengan sikap disiplin mempublikasikan laporan keuangan setiap program fisik selesai dikerjakan. Salah satu contoh nyata adalah publikasi terbuka proyek pavingisasi jalan usaha tani di desa [6]. Proses pelaporan terbuka ini sukses membiasakan seluruh perangkat desa untuk selalu bekerja secara akuntabel.

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor utama penentu keberhasilan inovasi ini adalah komitmen kuat dari Kepala Desa H. Siswoko [1]. Ia mampu menerjemahkan aspirasi warga menjadi kebijakan nyata serta berani bertindak sangat transparan. Keterbukaan sikapnya membuat masyarakat merasa amat dihargai dan akhirnya bersedia mendukung penuh program pemerintah.

Peran aktif dan antusiasme tinggi warga desa juga menjadi kunci penting berjalannya program pemberdayaan [3]. Kolaborasi lintas sektor bersama Dinas Perikanan dan Puskesmas setempat melengkapi fondasi keberhasilan tersebut [1]. Kebersamaan ini sukses menciptakan ekosistem pembangunan desa yang sangat partisipatif dan berorientasi pada hasil.

Hasil dan Dampak Inovasi

Penerapan sistem administrasi digital berhasil memangkas waktu tunggu pengurusan dokumen kependudukan secara sangat signifikan [1]. Pelayanan yang sebelumnya memakan waktu berhari-hari kini bisa selesai hanya dalam hitungan menit [4]. Efisiensi ini amat menguntungkan warga karena mereka bisa leluasa menggunakan waktunya untuk kegiatan produktif.

Dari sisi ekonomi, program budidaya ikan lele memberikan sumber pendapatan tambahan yang sangat menjanjikan [2]. Beberapa kelompok pembudidaya kini mampu memanen ikan secara rutin guna memenuhi tingginya permintaan pasar. Pembangunan fasilitas jalan usaha tani juga terbukti ampuh memperlancar akses distribusi hasil panen perikanan [6].

Dampak kualitatif terlihat sangat jelas dari meningkatnya kepercayaan warga terhadap integritas aparatur pemerintah desa [1]. Partisipasi masyarakat dalam program pemantauan kesehatan ibu hamil dan balita menunjukkan peningkatan yang menggembirakan. Fasilitas baru berupa taman bermain kini dinikmati luas oleh warga sebagai ruang interaksi sosial [5].

Tantangan dan Kendala

Tantangan terbesar muncul saat awal transisi sistem digital karena masih rendahnya literasi teknologi masyarakat [4]. Banyak warga lansia yang belum memiliki ponsel pintar untuk bisa mengakses layanan administrasi daring. Pemerintah desa menyiasati masalah pelik ini dengan sigap menyediakan petugas pendamping khusus di balai desa [4].

Kendala lainnya berupa fluktuasi tajam harga pakan ikan yang sempat amat membebani operasional para pembudidaya [2]. Gangguan cuaca ekstrem juga kadang memengaruhi kelancaran pengerjaan proyek infrastruktur fisik serta produktivitas perikanan. Kendala alam ini mendorong kelompok masyarakat untuk terus berinovasi mencari racikan pakan alternatif secara mandiri.

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Pemerintah Desa Klurak merancang strategi keberlanjutan dengan cara mengintegrasikan unit usaha perikanan ke dalam BUMDes [2]. Langkah strategis ini bertujuan memperluas akses pasar komersial dan memastikan ketersediaan modal kerja berkelanjutan. Pemerintah desa juga rutin menganggarkan dana pemeliharaan infrastruktur digital agar layanan daring selalu optimal.

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa terus rajin dilakukan melalui pelatihan teknologi informasi berkala. Transparansi anggaran akan segera dilembagakan melalui regulasi desa yang mewajibkan publikasi seluruh laporan keuangan tahunan [1]. Dengan sistem melembaga, laju inovasi ini pasti akan terus berjalan kendati terjadi pergantian kepemimpinan desa kelak.

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi Desa Klurak memberikan kontribusi yang sangat nyata terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan tingkat lokal. Keberhasilan memadukan tata kelola digital, keterbukaan informasi publik, dan pemberdayaan ekonomi sukses menyentuh aspek vital. Hal ini dibuktikan kuat melalui capaian indeks kesejahteraan warga yang terus membaik setiap tahun.

No SDGs : Penjelasan
SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera : Sinergi pemerintah desa bersama Puskesmas setempat berhasil menggalakkan peran aktif posyandu demi meningkatkan kesehatan warga.
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi : Pelatihan keterampilan budidaya perikanan air tawar berhasil menciptakan ragam lapangan kerja dan sumber pendapatan ekonomi baru.
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh : Penerapan asas transparansi anggaran melalui media sosial sukses mewujudkan tata kelola desa yang bersih dan akuntabel.

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model inovasi pelayanan digital dan asas transparansi anggaran Desa Klurak sangat potensial untuk segera direplikasi [1]. Pendekatan kombinasi apik antara pemanfaatan aplikasi teknologi dan petugas pendamping terbukti sangat efektif mengatasi kesenjangan. Pemerintah daerah dapat merekomendasikan inovasi desa ini sebagai rujukan ideal bagi kegiatan studi banding [3].

Untuk keperluan perluasan skala dampak, program budidaya perikanan Desa Klurak dapat lekas dikembangkan menjadi sentra edukasi [2]. Pemerintah desa berpeluang besar merintis agrowisata perikanan terpadu bersama dukungan pendanaan tambahan dari berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi aktif bersama elemen perguruan tinggi melalui program pengabdian masyarakat akan semakin mempercepat pencapaian visi [7].

Daftar Pustaka

[1] Wasono, “Menakar Kepemimpinan Kades Klurak dalam Peningkatan Pelayanan,” Radar Jatim, Jun. 2024. [Online]. Available: https://radarjatim.id/menakar-kepemimpinan-kades-klurak-dalam-peningkatan-pelayanan/

[2] Tim Redaksi, “Desa Klurak Bangun Ekonomi dan Infrastruktur untuk Kesejahteraan Warga,” KabarGress.com, Jan. 2025. [Online]. Available: https://kabargress.com/2025/01/30/desa-klurak-bangun-ekonomi-dan-infrastruktur-untuk-kesejahteraan-warga/

[3] F. S. Dewi, “Efektivitas Pengelolaan Dana Desa Dalam Pembangunan Di Desa Klurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019,” Repository UPN Veteran Jatim, Feb. 2022. [Online]. Available: https://repository.upnjatim.ac.id/5402/

[4] A. Penulis, “Perbandingan Pelayanan SIPRAJA Siwalanpanji dan Klurak,” Scribd, Sep. 2025. [Online]. Available: https://id.scribd.com/document/752122299/Makalah-Perbandingan-Pelayanan-SIPRAJA-Ds-Siwalanpanji-dan-Klurak-2024-2

[5] Tim Liputan, “Pembangunan Jogging Track dan Taman Bermain Olahraga di Desa Klurak Kini Terwujud,” Warta Kota Delta, Sep. 2024. [Online]. Available: https://www.wartakotadelta.com/2024/09/pembangunan-jogging-track-dan-taman.html

[6] Tim Jurnalis, “Tingkatkan Katahanan Pangan Pemdes Klurak Kecamatan Candi Pavingisasi Jalan Usaha Tani,” Surabaya Pagi, Okt. 2024. [Online]. Available: https://surabayapagi.com/news-255104-tingkatkan-katahanan-pangan-pemdes-klurak-kecamatan-candi-pavingisasi-jalan-usaha-tani

[7] Redaktur, “Desa Klurak Gempar! KKN Tematik Bela Negara Kelompok 12 UPN Veteran Jawa Timur Bawa Misi Super ke Desa Klurak Sidoarjo,” Jatim Satu News, Jul. 2024. [Online]. Available: https://www.jatimsatunews.com/2024/07/desa-klurak-gempar-kkn-tematik-bela.html

 


DISCLAIMER: Katalog Inovasi Desa dan Daerah Tertinggal ini merupakan hasil kerja sama antara Perkumpulan Gedhe Nusantara dengan Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PPDT), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Katalog ini berfungsi sebagai sumber rujukan untuk memudahkan pertukaran ide, pengalaman, praktik baik, dan kerja sama antardesa. Desa Bergerak Membangun Indonesia.
ID 01020: Kampung Epanai Menerapkan Transparansi Dana Desa dan Menguatkan Kepercayaan Publik di Deiyai

ID 01020: Kampung Epanai Menerapkan Transparansi Dana Desa dan Menguatkan Kepercayaan Publik di Deiyai

Ringkasan Inovasi

Kampung Epanai di Distrik Tigi Barat, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, membangun inovasi tata kelola dana desa yang sederhana namun kuat, yakni keterbukaan anggaran secara langsung kepada masyarakat. Kepala kampung menempatkan dana desa sebagai urusan publik, bukan rahasia birokrasi, sehingga warga dapat melihat alokasi belanja berdasarkan rencana kerja dan skala prioritas kampung [1].

Pendekatan ini mengantarkan Epanai sebagai kampung percontohan di Deiyai pada 2017 karena dinilai berhasil menjalankan transparansi anggaran desa. Inovasi ini tidak lahir dari aplikasi digital mahal, melainkan dari keberanian membuka informasi, mengundang pengawasan, dan menempatkan masyarakat sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan pembangunan [1].

Nama Inovasi : Transparansi Dana Desa Kampung Epanai
Alamat : Kampung Epanai, Distrik Tigi Barat, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah
Inovator : Yulius Pigome, Kepala Kampung Epanai, bersama aparatur kampung dan masyarakat
Kontak : Pemerintah Kampung Epanai, Distrik Tigi Barat, Kabupaten Deiyai

Latar Belakang

Di banyak wilayah, dana desa menjadi harapan utama bagi percepatan pembangunan kampung sekaligus sumber kerentanan baru dalam tata kelola. Di Deiyai sendiri, persoalan laporan pertanggungjawaban dana desa pernah menjadi sorotan ketika 61 dari 67 kepala kampung diminta segera menyerahkan LPJ dana desa tahap pertama [2]. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan atas tata kelola terbuka dan tertib sangat mendesak.

Pada saat yang sama, alokasi dana desa di Deiyai terus meningkat. Tahun 2025, total dana desa untuk 67 kampung di Kabupaten Deiyai mencapai Rp63.756.350.000, sedangkan Kampung Epanai menerima Rp772.211.000 [3]. Nilai anggaran yang besar menuntut sistem pengelolaan yang mampu menjaga kepercayaan warga dan mencegah konflik internal.

Penelitian di Papua menegaskan bahwa akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengelolaan dana desa. Temuan pada Kampung Enggros, Kota Jayapura, memperlihatkan bahwa transparansi bukan sekadar etika, tetapi faktor penentu mutu pengelolaan keuangan desa [4]. Dalam konteks itulah Epanai menangkap peluang untuk mengubah dana desa menjadi alat pendidikan publik tentang pemerintahan yang terbuka.

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan Kampung Epanai adalah model transparansi dana desa berbasis meja terbuka dan musyawarah kampung. Setiap kali dana desa cair, Kepala Kampung Yulius Pigome membuka alokasi anggaran kepada masyarakat, membaginya berdasarkan Rencana Kerja kampung, lalu menempatkannya sebagai informasi yang bisa diketahui publik [1].

Cara kerja inovasi ini bertumpu pada tiga unsur. Anggaran dibahas mengacu pada prioritas penggunaan dana desa, dipublikasikan secara terbuka, lalu diawasi bersama oleh masyarakat dan dinas terkait. Prinsip ini sejalan dengan Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 yang menegaskan bahwa prioritas penggunaan dana desa harus partisipatif, dibahas melalui musyawarah desa, serta dipublikasikan di ruang publik [5].

Proses Penerapan Inovasi

Proses inovasi dimulai dari cara pandang kepala kampung terhadap uang negara yang masuk ke kampung. Yulius Pigome memilih tidak menyimpan informasi anggaran di ruang sempit aparatur, tetapi membawa data itu ke hadapan warga. Ia menegaskan bahwa dana desa bukan rahasia kepala kampung, melainkan milik publik yang harus diketahui bersama [1].

Pada tahap perencanaan, pemerintah kampung menggunakan Rencana Kerja sebagai dasar pembagian anggaran. Skala prioritas ditetapkan terlebih dahulu, kemudian alokasi dibuka kepada masyarakat agar tidak ada ruang bagi tafsir sepihak. Praktik ini memperkecil jarak antara perencanaan dan pelaksanaan karena warga mengetahui sejak awal arah penggunaan dana [1].

Dalam tahap pengawasan, Yulius Pigome bahkan mengajak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung ikut memantau langsung pembangunan di setiap kampung. Langkah ini penting karena riset tentang kasus korupsi dana desa menunjukkan bahwa pengawasan partisipatif masyarakat dan lembaga lain dapat menekan potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi [6]. Dari proses ini, Epanai belajar bahwa transparansi harus diikat dengan pengawalan kelembagaan, bukan bergantung pada niat baik semata.

Faktor Penentu Keberhasilan

Keberhasilan Epanai sangat ditentukan oleh kepemimpinan Yulius Pigome yang konsisten menjadikan keterbukaan sebagai budaya kerja pemerintahan kampung. Ia tidak berhenti pada pidato transparansi, tetapi menerjemahkannya ke tindakan konkret yang mudah dipahami warga. Keterbukaan yang sederhana justru membuat warga merasa dihormati dan dilibatkan [1].

Faktor penting lain adalah kesesuaian inovasi dengan prinsip good governance. Penelitian lain menunjukkan bahwa transparansi pengelolaan dana desa diukur melalui akses informasi yang jelas, musyawarah yang melibatkan masyarakat, keterbukaan proses, dan keterbukaan dokumen pertanggungjawaban [7]. Pola yang diterapkan Epanai bergerak tepat pada unsur-unsur tersebut, sehingga inovasinya tidak hanya populer, tetapi juga kuat secara tata kelola.

Hasil dan Dampak Inovasi

Hasil paling nyata dari inovasi ini adalah pengakuan resmi terhadap Kampung Epanai sebagai kampung percontohan di Deiyai pada 17 Agustus 2017. Penghargaan itu diberikan oleh Pemerintah Daerah Deiyai melalui Distrik Tigi Barat sebagai bentuk apresiasi atas transparansi anggaran yang dijalankan pemerintah kampung [1].

Dampak kuantitatif dapat dibaca dari kesiapan Epanai mengelola dana desa dalam konteks anggaran yang terus membesar. Pada 2025, Epanai menerima Rp772.211.000 dari skema dana desa nasional, di tengah total transfer Deiyai sebesar Rp63,7 miliar untuk 67 kampung [3]. Dalam situasi seperti ini, transparansi memberi efisiensi sosial karena potensi konflik, prasangka, dan sengketa informasi dapat ditekan sejak awal.

Dampak kualitatifnya lebih dalam. Warga melihat bahwa pembangunan tidak dijalankan di balik pintu tertutup, melainkan dalam forum yang memungkinkan masyarakat mengetahui arah belanja kampung. Penelitian di Sidomulyo menunjukkan bahwa informasi anggaran yang dipasang melalui papan informasi membantu memperkuat prinsip transparansi, meskipun tetap perlu partisipasi warga yang aktif [8]. Epanai memperlihatkan bahwa budaya terbuka dapat tumbuh bahkan di kampung terpencil tanpa bergantung pada teknologi canggih.

Tantangan dan Kendala

Tantangan terbesar dalam inovasi transparansi bukan sekadar membuka angka, tetapi menjaga konsistensi ketika tekanan politik, kepentingan kelompok, dan kebutuhan mendesak kampung saling bertemu. Di banyak daerah, masalah dana desa sering muncul karena partisipasi warga belum kuat dan pengawasan belum berjalan sepanjang siklus anggaran [9]. Risiko ini juga selalu membayangi Epanai bila keterbukaan tidak terus dijaga.

Kendala lain adalah kapasitas administrasi kampung dan keterbatasan dukungan perangkat pengelolaan keuangan. Penelitian tentang pengelolaan keuangan desa menunjukkan bahwa kekurangan sarana elektronik dan rendahnya partisipasi masyarakat dapat menghambat penerapan prinsip good governance secara optimal [8]. Artinya, inovasi Epanai tetap membutuhkan penguatan administrasi agar tidak berhenti pada figur kepala kampung saja.

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan inovasi Epanai bergantung pada pelembagaan praktik keterbukaan dalam prosedur tetap kampung. Transparansi harus dicatat dalam musyawarah, diumumkan melalui media kampung, dan diawasi lintas unsur agar tetap berjalan meski pemimpin berganti. Strategi ini sejalan dengan aturan prioritas penggunaan dana desa yang mewajibkan publikasi dan pelaporan secara partisipatif [5].

Kampung juga perlu memperkuat kemitraan dengan dinas pemberdayaan masyarakat, pendamping desa, dan tokoh gereja maupun adat setempat. Keterlibatan banyak pihak akan membuat pengawasan lebih stabil dan tidak bertumpu pada satu orang. Dengan cara itu, transparansi berubah dari kebiasaan pemimpin menjadi budaya pemerintahan kampung.

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi Kampung Epanai berkontribusi pada beberapa tujuan SDGs desa, terutama yang berkaitan dengan kelembagaan, partisipasi, dan pembangunan ekonomi lokal. Tata kelola yang terbuka menciptakan fondasi kepercayaan, sedangkan kepercayaan mempercepat efektivitas pembangunan yang dibiayai dana desa [4].

No SDGs : Penjelasan
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan : Pengelolaan dana desa yang terbuka membantu memastikan anggaran benar-benar menyasar kebutuhan dasar masyarakat dan program yang berdampak pada kesejahteraan warga.
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi : Transparansi penggunaan dana desa membuat belanja pembangunan lebih tepat sasaran, sehingga infrastruktur dan kegiatan ekonomi lokal dapat berjalan lebih efektif.
SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan : Keterbukaan anggaran memberi ruang yang lebih adil bagi seluruh warga untuk mengetahui, mengawasi, dan menikmati manfaat pembangunan kampung tanpa diskriminasi informasi.
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh : Praktik transparansi Epanai memperkuat akuntabilitas pemerintah kampung, mendorong partisipasi publik, dan membangun kelembagaan desa yang lebih tangguh dan dipercaya warga.
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan : Ajakan kepada dinas terkait untuk ikut mengawal pembangunan menunjukkan bahwa inovasi ini tumbuh melalui kerja sama antara kampung, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Keunggulan utama model Epanai adalah kesederhanaannya, sehingga mudah direplikasi oleh kampung lain di Deiyai maupun Papua Tengah. Kampung tidak harus menunggu sistem digital yang rumit untuk memulai transparansi. Mereka cukup memulai dari musyawarah terbuka, publikasi rencana kerja, dan pengumuman belanja kampung secara rutin di ruang publik.

Scale up inovasi dapat dilakukan melalui pelatihan kepala kampung, penyusunan modul praktik baik, dan kewajiban publikasi anggaran sederhana pada seluruh kampung penerima dana desa. Karena Deiyai memiliki 67 kampung dan alokasi dana desa mencapai Rp63,7 miliar pada 2025, penerapan model serupa berpotensi menciptakan perubahan tata kelola yang luas di tingkat kabupaten [3]. Epanai menunjukkan bahwa inovasi tata kelola yang jujur dapat lahir dari kampung kecil dan tumbuh menjadi inspirasi kabupaten.

Daftar Pustaka

[1] PEDOMANMEDIA, “Melihat Epanai, Kampung Percontohan ‘Dana Desa’ di Deiyai Papua,” 13 Jan. 2021. [Online]. Available: https://pedoman.media/read/2145/melihat-epanai-kampung-percontohan-dana-desa-di-deiyai-papua

[2] Nabire.Net, “61 dari 67 Kepala Kampung di Deiyai Diminta Segera Serahkan LPJ Dana Desa Tahap I,” [Online]. Available: https://www.nabire.net/61-dari-67-kepala-kampung-di-deiyai-diminta-segera-serahkan-lpj-dana-desa-tahap-i/

[3] Tribun Batam, “Daftar Lengkap Transfer 67 Dana Desa 2025 Kabupaten Deiyai Papua Tengah Rp63,7 Miliar,” 1 Jan. 2025. [Online]. Available: https://batam.tribunnews.com/2025/01/02/daftar-lengkap-transfer-67-dana-desa-2025-kabupaten-deiyai-papua-tengah-rp637-miliar

[4] J. M. Erari, R. M. R. G. Rikumahu, dan A. K. Wonda, “Analisis Pengaruh Akuntabilitas, Transparansi Dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Pengelolaan Dana Desa Di Kampung Enggros Kota Jayapura,” Jurnal Kajian Ekonomi & Keuangan Daerah, vol. 7, no. 1, 2020. [Online]. Available: https://ejournal.uncen.ac.id/index.php/JKESP/article/view/2171

[5] Kemendesa PDTT, “Permendesa PDTT No 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020,” [Online]. Available: http://subuk-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/171-Permendesa-PDTT-No-11-tahun-2019-tentang-Prioritas-Penggunaan-Dana-Desa-TA-2020

[6] A. H. dkk., “Penyebab Tingginya Kasus Korupsi Dana Desa Dalam Sudut Pandang Teori Struktural Fungsional,” Jurnal Administrasi Hukum dan Ekonomi, 2025. [Online]. Available: https://jahe.or.id/index.php/jahe/article/download/1190/678

[7] A. Y. Harahap, “Transparansi Dana Desa dalam Mewujudkan Good Governance,” Jurnal Kebijakan Publik, 2024. [Online]. Available: https://jkp.ejournal.unri.ac.id/index.php/JKP/article/view/8449

[8] Lensa FEB UNIPA, “Analisis Penerapan Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pengelolaan Dana Desa,” [Online]. Available: https://journal.feb.unipa.ac.id/index.php/lensa/article/download/378/252/

[9] Socius, “Transparansi Pengelolaan Dana Desa dan Partisipasi Masyarakat,” [Online]. Available: https://ojs.daarulhuda.or.id/index.php/Socius/article/download/1319/1439

 


DISCLAIMER: Katalog Inovasi Desa dan Daerah Tertinggal ini merupakan hasil kerja sama antara Perkumpulan Gedhe Nusantara dengan Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PPDT), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Katalog ini berfungsi sebagai sumber rujukan untuk memudahkan pertukaran ide, pengalaman, praktik baik, dan kerja sama antardesa. Desa Bergerak Membangun Indonesia.
ID 01013: Desa Baleharjo Gunungkidul Terapkan Gotong Royong Digital, Sejahterakan Warga Kurang Mampu

ID 01013: Desa Baleharjo Gunungkidul Terapkan Gotong Royong Digital, Sejahterakan Warga Kurang Mampu

Ringkasan Inovasi

Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengembangkan program Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) sebagai solusi nyata untuk mengatasi kesenjangan sosial. Program ini menghidupkan kembali semangat gotong royong dengan menghimpun dana dari warga mampu untuk disalurkan kepada kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak yatim.

WKSBM bukan sekadar program bantuan sosial biasa, melainkan sebuah gerakan kolektif yang merajut solidaritas antarwarga. Hasilnya, ribuan warga kurang beruntung di seluruh padukuhan Desa Baleharjo kini merasakan manfaat nyata dari kepedulian sesama warga desanya sendiri.

Nama Inovasi : Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM)
Alamat : Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Inovator : Pemerintah Desa Baleharjo bersama pengurus WKSBM tingkat padukuhan
Email : desbaleharjo@gmail.com
Wesbite : https://sumberejo.desa.id

Latar Belakang

Desa Baleharjo menyimpan persoalan sosial yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Sejumlah warganya hidup dalam kondisi rentan—lansia yang tak lagi mampu bekerja, penyandang disabilitas yang terbatas aksesnya, dan anak-anak yatim yang membutuhkan dukungan ekstra.

Program bantuan sosial dari pemerintah pusat kerap tidak menjangkau seluruh kelompok rentan secara merata. Celah inilah yang mendorong pemerintah desa untuk mencari solusi mandiri yang berakar pada kekuatan komunitas lokal.

Potensi solidaritas warga Baleharjo sesungguhnya sangat besar, termasuk kontribusi warga perantau yang tetap peduli pada kampung halamannya. Peluang itulah yang kemudian ditangkap dan diorganisir secara sistematis melalui program WKSBM.

Inovasi yang Diterapkan

WKSBM lahir dari kesadaran bahwa negara tidak bisa berdiri sendiri dalam menyelesaikan masalah sosial di tingkat desa. Inovasi ini membangun sistem penghimpunan dana berbasis gotong royong, di mana warga mampu—termasuk perantau—menyumbangkan iuran sukarela secara rutin.

Dana yang terkumpul kemudian disalurkan seratus persen kepada penerima manfaat dalam berbagai bentuk: uang tunai, paket sembako, hingga perlengkapan alat tulis untuk anak sekolah. Operasional program sendiri ditanggung oleh dana desa sekitar Rp 5 juta, sehingga tidak satu rupiah pun dana masyarakat terpotong untuk administrasi.

Proses Penerapan Inovasi

Penerapan WKSBM dimulai dengan pemetaan sosial di seluruh padukuhan Desa Baleharjo, mencakup Wukirsari, Gedangsari, Mulyosari, Purwosari, dan Rejosari. Setiap padukuhan mendata warga penerima manfaat secara cermat agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Mekanisme penghimpunan dana dirancang fleksibel agar tidak memberatkan warga yang ingin berkontribusi. Warga perantau pun diberi kemudahan untuk menyumbang melalui transfer, sehingga jarak bukan lagi penghalang untuk berpartisipasi.

Pada awal pelaksanaan, muncul kekhawatiran tentang transparansi pengelolaan dana. Pemerintah desa menjawabnya dengan sistem pelaporan terbuka yang dapat diakses seluruh warga, membangun kepercayaan yang menjadi fondasi kelangsungan program.

Faktor Penentu Keberhasilan

Kepercayaan warga adalah aset terbesar program WKSBM. Pemerintah Desa Baleharjo membangun kepercayaan itu melalui pengelolaan dana yang transparan dan mekanisme penyaluran yang dapat diverifikasi langsung oleh masyarakat.

Dukungan dana desa dari pemerintah pusat juga memainkan peran strategis. Dengan dana operasional yang terpisah, seluruh sumbangan warga dapat dikembalikan utuh kepada mereka yang membutuhkan, memperkuat legitimasi dan keberlanjutan program.

Hasil dan Dampak Inovasi

Program WKSBM kini berjalan aktif di lima padukuhan Desa Baleharjo, menjangkau ratusan warga dari kelompok rentan secara rutin. Penerima manfaat mengaku beban hidup mereka berkurang signifikan, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan dan pendidikan anak.

Secara operasional, dana desa sebesar Rp 5 juta mampu menanggung seluruh biaya operasional WKSBM, menjamin efisiensi penyaluran bantuan hingga seratus persen. Di sisi lain, total dana desa Desa Baleharjo tahun ini mencapai sekitar Rp 800 juta, sebagian dimanfaatkan untuk pelatihan hidroponik demi meningkatkan kapasitas warga.

Dampak sosial yang paling terasa adalah menguatnya ikatan komunitas antarwarga, termasuk antara warga yang tinggal di desa dan mereka yang merantau. Nilai gotong royong yang sempat memudar kini hidup kembali dalam wujud nyata yang terukur.

Tantangan dan Kendala

Kritik paling keras yang dihadapi WKSBM adalah tudingan bahwa program ini menciptakan ketergantungan—memberi umpan, bukan pancing. Tudingan ini sempat menggoyahkan keyakinan sebagian pengelola dan membutuhkan komunikasi publik yang intensif untuk meluruskannya.

Pemerintah Desa Baleharjo menjawab kritik itu dengan argumen yang kuat: sebagian besar penerima manfaat adalah mereka yang memang tidak lagi mampu berdikari secara fisik maupun sosial. Program pemberdayaan produktif seperti pelatihan hidroponik tetap berjalan paralel untuk menyasar warga yang masih memiliki kapasitas untuk mandiri.

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan WKSBM dijaga melalui integrasi program dengan alokasi dana desa setiap tahun anggaran. Selama dana desa tersedia untuk menanggung operasional, seluruh sumbangan warga dapat terus disalurkan secara penuh tanpa potongan.

Penguatan kapasitas pengelola WKSBM di tingkat padukuhan juga menjadi prioritas jangka panjang. Kaderisasi pengurus baru secara berkala memastikan program tidak bergantung pada satu atau dua individu saja, melainkan tumbuh sebagai sistem yang berkelanjutan.

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model WKSBM Desa Baleharjo sangat potensial untuk direplikasi karena tidak memerlukan infrastruktur teknologi yang mahal. Desa lain hanya membutuhkan komitmen kepemimpinan desa, mekanisme penghimpunan yang transparan, dan semangat gotong royong yang sudah mengakar dalam budaya masyarakat Indonesia.

Dokumentasi proses dan panduan operasional WKSBM dapat dibagikan melalui forum desa, program studi banding, maupun jaringan Kementerian Desa. Dengan dukungan pemerintah kabupaten sebagai fasilitator replikasi, model ini berpotensi menyentuh ribuan desa lain yang menghadapi tantangan sosial serupa.

ID 01012: Desa Banjarharjo Menerapkan SISKEUDES dan Transparansi Dana Desa

ID 01012: Desa Banjarharjo Menerapkan SISKEUDES dan Transparansi Dana Desa

Ringkasan Inovasi

Desa Banjarharjo di Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, menerapkan inovasi tata kelola keuangan desa berbasis keterbukaan informasi dan digitalisasi. Pemerintah desa mengadopsi Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) untuk mengelola seluruh siklus keuangan mulai dari penganggaran hingga pelaporan. [1][5]

Tujuan utamanya adalah memastikan Dana Desa dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kepercayaan masyarakat. Dampaknya nyata, yakni tumbuhnya partisipasi warga dalam pengawasan pembangunan, realisasi volume pembangunan yang melebihi target, dan tata kelola keuangan desa yang lebih rapi dan terstandar. [1][3]

Nama Inovasi : Transparansi Pengelolaan Dana Desa Berbasis SISKEUDES dan Papan Informasi Publik
Alamat : Desa Banjarharjo, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah
Inovator : Pemerintah Desa Banjarharjo bersama Tim Pengelola Kegiatan (TPK)
Kontak : Instagram: @desa_banjarharjo_kebakkramat; Email: desabanjarharjo001@gmail.com; Jl. Malanggaten-Buntar, Sawahan, Banjarharjo, Kebakkramat 57762

Latar Belakang

Desa Banjarharjo berdiri di atas lahan seluas 307,5 hektar dengan 4.068 jiwa penduduk yang mayoritas berprofesi sebagai buruh pabrik dan buruh tani. Pendapatan Asli Desa sangat minim sehingga ketergantungan terhadap Dana Transfer, termasuk Dana Desa, sangatlah besar. Pada tahun 2017, total pendapatan desa mencapai Rp2,25 miliar dengan porsi Dana Desa sebesar Rp858 juta. [user input][2]

Besarnya jumlah dana yang diterima menuntut sistem pengelolaan yang ketat dan bertanggung jawab. Sebelum inovasi diterapkan, mekanisme pelaporan keuangan desa masih rentan terhadap ketidakkonsistenan data dan minimnya akses warga terhadap informasi anggaran. Masyarakat kerap tidak mengetahui untuk apa saja Dana Desa yang mereka terima digunakan. [3][5]

Permasalahan ini mendorong Pemerintah Desa Banjarharjo untuk menetapkan transparansi sebagai prioritas utama tata kelola. Dua kebutuhan yang paling mendesak adalah sistem pencatatan keuangan yang andal dan mekanisme publikasi anggaran yang mudah diakses semua kalangan. Dari dua kebutuhan itulah inovasi SISKEUDES dan papan informasi publik lahir sebagai jawaban. [1][3]

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi utama yang diterapkan adalah integrasi Aplikasi SISKEUDES dalam seluruh proses penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan keuangan desa. SISKEUDES dikembangkan bersama oleh Kementerian Dalam Negeri dan BPKP mengacu pada Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Aplikasi ini memungkinkan pencatatan seluruh transaksi keuangan secara elektronik dan pelaporan secara real-time. [1][5]

Inovasi kedua adalah pemasangan papan pengumuman berisi rincian APBDes di titik-titik strategis seluruh wilayah desa. Warga dapat melihat secara langsung pos anggaran, jumlah dana yang diterima, serta kegiatan yang direncanakan dan sudah terlaksana. Dua inovasi ini bekerja secara berdampingan, yakni sistem digital untuk akurasi pengelolaan dan papan fisik untuk jangkauan informasi kepada semua warga. [user input][3]

Proses Penerapan Inovasi

Langkah pertama penerapan dimulai dengan pembentukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) di masing-masing bidang pembangunan dan pemberdayaan. Setiap TPK diberi tanggung jawab spesifik atas bidangnya. Pembagian ini menghindarkan tumpang tindih pengelolaan dan memfokuskan energi tiap kelompok pada satu area kegiatan saja. [user input]

Selanjutnya, perangkat desa dilatih mengoperasikan SISKEUDES untuk mencatat setiap transaksi, menyusun laporan realisasi, dan memastikan kesesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya yang telah ditetapkan. Proses adaptasi awal membutuhkan pendampingan khusus karena tidak semua perangkat desa familiar dengan sistem digital. Namun, dukungan dari pemerintah kabupaten dan BPKP memperlancar proses pembelajaran ini. [5][6]

Secara paralel, papan informasi anggaran dipasang dan diperbarui secara berkala. Warga aktif memberikan masukan tentang titik-titik pembangunan yang perlu diprioritaskan. Proses partisipatif ini menjadi pembelajaran penting bahwa keterbukaan informasi mendorong pengawasan organik dari bawah. [user input][3]

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor pertama yang menentukan keberhasilan adalah komitmen politik dari kepala desa untuk menjadikan transparansi sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban regulasi. Pimpinan desa secara konsisten mendorong keterbukaan sejak proses perencanaan anggaran hingga laporan pertanggungjawaban. Komitmen ini menular kepada seluruh perangkat desa dan memengaruhi etos kerja mereka. [user input]

Faktor kedua adalah kualitas dan integritas sumber daya manusia di level perangkat desa. TPK yang dibentuk per bidang bekerja secara fokus dan terukur. Penelitian tentang implementasi SISKEUDES menunjukkan bahwa keberhasilan sistem digital ini sangat bergantung pada kemampuan dan motivasi pengelola di tingkat desa. [5][6]

Hasil dan Dampak Inovasi

Dampak paling nyata adalah realisasi volume pembangunan fisik yang melampaui target semula. Dana sebesar Rp674 juta untuk kegiatan pembangunan berhasil menghasilkan infrastruktur yang melebihi perencanaan, sehingga nilai manfaatnya jauh lebih besar bagi masyarakat. Keberhasilan ini langsung dirasakan warga melalui talud irigasi, jalan tembus, dan saluran drainase yang lebih baik. [user input]

Dari sisi sosial, keterbukaan informasi melalui papan pengumuman mengurangi kecurigaan warga terhadap penggunaan anggaran desa. Partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa meningkat karena warga memiliki data yang cukup untuk memberi masukan. Kepercayaan publik terhadap pemerintah desa pun tumbuh secara organik. [1][3]

Secara operasional, SISKEUDES menghasilkan laporan keuangan yang lebih akurat dan tepat waktu. Kesalahan pencatatan manual dapat diminimalisir dan proses verifikasi anggaran oleh pemerintah kabupaten menjadi lebih efisien. Sistem ini juga memudahkan audit tahunan karena seluruh transaksi terdokumentasi secara elektronik. [5][6]

Tantangan dan Kendala

Tantangan utama adalah keterbatasan kapasitas digital sebagian perangkat desa dalam mengoperasikan SISKEUDES. Tidak semua perangkat memiliki latar belakang teknologi informasi yang memadai, sehingga proses adaptasi membutuhkan waktu dan bimbingan teknis yang tidak singkat. Kegagalan input data bisa menimbulkan ketidaksesuaian laporan yang harus segera dikoreksi. [5][6]

Kendala lain adalah memastikan pembaruan papan informasi dilakukan secara konsisten dan tepat waktu. Jika papan tidak diperbarui sesuai perkembangan realisasi anggaran, maka fungsinya sebagai media akuntabilitas akan melemah. Dibutuhkan prosedur tetap yang jelas agar pembaruan informasi tidak bergantung pada inisiatif personal saja. [user input]

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan inovasi dijaga melalui peningkatan kompetensi perangkat desa secara berkala melalui pelatihan SISKEUDES yang diselenggarakan pemerintah kabupaten. Desa juga membangun kebiasaan dokumentasi anggaran berbasis data terbuka melalui portal Open Data Kabupaten Karanganyar yang sudah memuat berbagai dataset dari Desa Banjarharjo. [2][4]

Dalam jangka panjang, desa berencana mengintegrasikan sistem informasi keuangan dengan kanal media sosial resmi desa agar jangkauan transparansi menjangkau warga yang tidak bisa mengakses papan fisik. Digitalisasi laporan dan pengumuman anggaran ke platform publik akan memperkuat fungsi pengawasan partisipatif dari generasi muda desa. [3][5]

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi transparansi Dana Desa Banjarharjo memberikan kontribusi nyata pada beberapa tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.

SDGs 1: Tanpa Kemiskinan : Dana Desa yang dikelola secara transparan memastikan alokasi untuk pembangunan RTLH dan Jamban Keluarga tepat sasaran. Warga miskin yang tidak memiliki rumah layak dan sanitasi mendapat manfaat langsung dari anggaran yang terpantau publik.
SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera : Alokasi Dana Desa untuk pemberdayaan Posyandu dan program KB Jangka Panjang (MKJP) mendukung peningkatan kesehatan ibu dan anak. Keterbukaan anggaran memastikan program kesehatan ini berjalan sesuai sasaran.
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur : Pembangunan talud irigasi, jalan tembus, dan saluran jalan yang realisasinya melampaui target memperkuat infrastruktur desa. Kualitas infrastruktur yang lebih baik mendukung konektivitas dan produktivitas masyarakat.
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh : Penerapan SISKEUDES dan papan informasi APBDes mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Keterbukaan anggaran mendorong partisipasi warga dalam pengawasan dan mengurangi potensi penyalahgunaan Dana Desa.
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan : Kolaborasi antara Kemendagri, BPKP, dan pemerintah desa dalam mengimplementasikan SISKEUDES menunjukkan model kemitraan kelembagaan yang efektif. Koordinasi lintas lembaga ini mendukung percepatan tata kelola keuangan desa di seluruh Indonesia.

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model transparansi Desa Banjarharjo sangat mudah direplikasi karena bertumpu pada instrumen yang telah tersedia secara nasional. SISKEUDES sudah dapat diakses oleh seluruh desa di Indonesia melalui dukungan Kemendagri dan BPKP. Desa lain hanya perlu menyertakan komitmen kepemimpinan dan pelatihan perangkat desa sebagai syarat dasarnya. [5][6]

Untuk scale up, pemerintah kabupaten dapat mengintegrasikan praktik terbaik Banjarharjo ke dalam program peningkatan kapasitas desa di seluruh kecamatan. Penyebarluasan model papan informasi publik yang murah dan sederhana bisa dilakukan melalui Asosiasi Pemerintah Desa. Jika seluruh desa menerapkannya, kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa skala nasional akan meningkat secara signifikan. [4][5]

Daftar Pustaka

[1] Pemerintah Desa Banjarharjo, “Profil Singkat Pejabat Desa Banjarharjo Kecamatan Kebakkramat 2023,” Open Data Kabupaten Karanganyar. [Online]. Tersedia: https://opendata.karanganyarkab.go.id/dataset/?_organization_limit=0&organization=desa-banjarharjo

[2] Pemerintah Kabupaten Karanganyar, “Tata Cara Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023,” jdih.karanganyarkab.go.id. [Online]. Tersedia: https://jdih.karanganyarkab.go.id/admin/pdf/2312-2317.pdf

[3] Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, “Dana Desa Dicairkan Tiga Tahap,” jatengprov.go.id. [Online]. Tersedia: https://jatengprov.go.id/beritadaerah/dana-desa-dicairkan-tiga-tahap/

[4] Tribun Batam, “Daftar Lengkap Transfer Dana Desa 2025 Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah,” batam.tribunnews.com, 26 Des. 2024. [Online]. Tersedia: https://batam.tribunnews.com/2024/12/27/daftar-lengkap-transfer-dana-desa-2025-kabupaten-karanganyar-jawa-tengah-anggaran-rp1787

[5] Penulis Anonim, “Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Desa Melalui Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES),” Ekobis: Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Manajemen, Universitas Bina Yasa. [Online]. Tersedia: https://ejournal.uby.ac.id/index.php/ekobis/article/view/1382

[6] Penulis Anonim, “Analisis Penggunaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) Terhadap Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas,” JEMS: Jurnal Ekonomi dan Manajemen, vol. 1, 2025. [Online]. Tersedia: https://jems.ink/index.php/JEMS/article/view/210

[7] Penulis Anonim, “Implementasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) dalam Pengelolaan APBDes,” Repository ITSM. [Online]. Tersedia: https://repo.itsm.ac.id/1295/1/ARNI%20TIA%20NINGRUM_NIM%2020105086.pdf

 


DISCLAIMER: Katalog Inovasi Desa dan Daerah Tertinggal ini merupakan hasil kerja sama antara Perkumpulan Gedhe Nusantara dengan Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PPDT), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Katalog ini berfungsi sebagai sumber rujukan untuk memudahkan pertukaran ide, pengalaman, praktik baik, dan kerja sama antardesa. Desa Bergerak Membangun Indonesia.


ID 01010: Desa Ciuyah Sumedang Kelola Dana Desa Wujudkan Infrastruktur dan Sarana Air Bersih Mandiri

ID 01010: Desa Ciuyah Sumedang Kelola Dana Desa Wujudkan Infrastruktur dan Sarana Air Bersih Mandiri

Ringkasan Inovasi

Pemerintah Desa Ciuyah sukses mengelola Dana Desa untuk membangun berbagai infrastruktur penting secara mandiri. Inovasi utamanya adalah penyertaan modal bagi BUMDes dalam mengelola sarana air bersih murah bagi warganya.

Pengelolaan keuangan yang sangat transparan ini menjadikan desa tersebut sebagai percontohan tata kelola anggaran terbaik. Inovasi ini berdampak besar pada peningkatan taraf hidup dan perekonomian ratusan keluarga pedesaan setempat.

Nama Inovasi : Pengelolaan Dana Desa Transparan untuk Infrastruktur dan Air Bersih
Alamat : Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat
Inovator : Pemerintah Desa Ciuyah (Kepala Desa Suharja)
Kontak : www.sumedangkab.go.id, pemdes@ciuyah.desa.id, 0811-XXXX-XXXX

Latar Belakang

Desa Ciuyah merupakan kawasan pegunungan di Kecamatan Cisarua yang memiliki keunikan sumber mata air asin. Sebagian besar warga desa menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian, perikanan darat, serta perdagangan hasil bumi.

Sebelum adanya kucuran Dana Desa, masyarakat sering mengalami kesulitan akses jalan dan sarana air bersih. Jalan penghubung antardusun hanya diperkeras dengan susunan batu yang sering rusak saat musim hujan tiba.

Kondisi infrastruktur yang buruk membuat biaya transportasi hasil panen menuju pasar menjadi sangat mahal. Oleh karena itu, masyarakat sangat membutuhkan perbaikan fasilitas publik demi menunjang aktivitas perekonomian harian mereka.

Inovasi yang Diterapkan

Pemerintah desa menerapkan inovasi tata kelola anggaran yang menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur fisik dan BUMDes. Kepala Desa Suharja memimpin langsung alokasi Dana Desa untuk perbaikan jalan, saluran irigasi, dan perumahan.

Selain perbaikan fisik, inovasi paling menonjol adalah pemanfaatan BUMDes untuk menyewakan gudang pupuk dan molen. Badan usaha ini juga mengelola instalasi penyaluran air bersih berbiaya sangat terjangkau bagi masyarakat desa.

Proses Penerapan Inovasi

Proses pembangunan diawali dengan musyawarah tingkat desa untuk menentukan prioritas penggunaan anggaran secara mufakat. Setelah anggaran disetujui, warga bergotong royong mengecor jalan desa sepanjang delapan ratus delapan puluh meter.

Masyarakat juga bahu-membahu membangun tembok penahan tanah di Dusun Awiluar untuk mencegah bahaya longsor. Pelaksanaan swakelola ini memberikan keuntungan ganda karena warga mendapatkan upah kerja dari proyek desa tersebut.

Dalam pengelolaan air bersih, BUMDes membangun jaringan pipa langsung menuju rumah-rumah warga yang membutuhkan. Awalnya warga sempat ragu, tetapi biaya pendaftaran murah membuat tiga ratus keluarga antusias ikut bergabung.

Faktor Penentu Keberhasilan

Keberhasilan ini sangat dipengaruhi oleh integritas kepala desa beserta seluruh jajaran perangkat Desa Ciuyah. Kepemimpinan transparan menumbuhkan kepercayaan penuh seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi merawat lingkungan [1].

Faktor pendukung lainnya adalah semangat gotong royong warga desa yang masih sangat kental dan terpelihara. Partisipasi aktif penduduk menekan biaya pembangunan infrastruktur fisik sehingga anggaran dapat dialihkan pada program lainnya.

Hasil dan Dampak Inovasi

Pembangunan jalan beton membuat para tengkulak bisa langsung mendatangi petani untuk membeli hasil bumi. Kemudahan akses ini menghemat biaya transportasi sehingga keuntungan penjualan komoditas pertanian melonjak secara sangat signifikan.

Perbaikan saluran irigasi memastikan pasokan air melimpah bagi area persawahan maupun kolam pemeliharaan ikan warga. Petani kini bisa tersenyum lebar karena mereka mampu memanen padi hingga tiga kali setahun [2].

Kehadiran fasilitas air bersih dari BUMDes memudahkan warga memenuhi kebutuhan mandi dan mencuci setiap harinya. Iuran bulanan sebesar tiga ribu rupiah per meter kubik sangat membantu meringankan beban pengeluaran keluarga.

Tantangan dan Kendala

Pemerintah desa menghadapi kendala cuaca buruk yang sering kali menghambat kelancaran proses pengecoran jalan desa. Curah hujan yang tinggi juga berpotensi merusak material bangunan yang belum sepenuhnya kering dan mengeras.

Tantangan lainnya adalah keterbatasan anggaran untuk memenuhi seluruh permintaan perbaikan infrastruktur secara serentak bersamaan. Keterbatasan ini memaksa perangkat desa bekerja keras memberikan pemahaman agar masyarakat bersedia menunggu giliran perbaikan.

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Pemerintah desa berkomitmen untuk melanjutkan pengerasan jalan sepanjang empat ratus tujuh puluh meter ke depannya. Mereka juga berencana membangun tembok penahan tanah tambahan di wilayah Dusun Bunut Kaler secepatnya.

Keberlanjutan unit usaha BUMDes akan terus dijaga melalui manajemen pengelolaan kas yang sehat dan akuntabel. Pendapatan dari iuran air bersih akan diputar kembali untuk merawat jaringan pipa agar tidak bocor.

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model pengelolaan Dana Desa yang transparan ini sangat layak ditiru oleh desa-desa tetangga lainnya. Keterlibatan masyarakat dalam sistem swakelola terbukti ampuh mempercepat pemerataan pembangunan fasilitas publik di pelosok daerah.

Pemerintah Kabupaten Sumedang dapat menjadikan Desa Ciuyah sebagai proyek percontohan tata kelola desa bebas korupsi [1]. Replikasi inovasi ini akan mempercepat target pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan secara amat merata.

Kontribusi Pencapaian SDGs

Optimalisasi penggunaan anggaran desa secara transparan mendukung penuh tujuan pembangunan global yang berkelanjutan secara nyata. Pengadaan sarana air bersih murah menuntaskan masalah krisis sanitasi layak bagi ratusan keluarga pedesaan.

Pembangunan infrastruktur dengan sistem padat karya sukses menyerap tenaga kerja lokal pengangguran menjadi lebih produktif. Hal ini membuktikan bahwa institusi pedesaan mampu merancang program keadilan sosial ekonomi yang sangat tangguh.

No SDGs : Penjelasan
SDGs 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak : Pengelolaan sarana air bersih oleh BUMDes mempermudah warga desa menikmati pasokan air sehat bertarif murah.
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi : Pelaksanaan pembangunan desa berbasis padat karya swakelola memberikan tambahan upah penghasilan bagi ratusan penduduk lokal.
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur : Perbaikan jalan beton dan saluran irigasi memperlancar jalur transportasi panen serta meningkatkan produktivitas panen petani.

Daftar Pustaka

[1] Kementerian Keuangan Republik Indonesia, “Kisah Sukses Dana Desa – Lilin-lilin Cahaya di Ufuk Fajar Nusantara,” djpb.kemenkeu.go.id, Sep. 29, 2017. [Online]. Available: https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/images/file_artikel/file_pdf/kisah_sukses_dana_desa_by_djpbkemenkeu.pdf. [Accessed: 05 Apr. 2026].

[2] Sumedang Tandang, “Desa Ciuyah,” sumedangtandang.com, May 12, 2016. [Online]. Available: https://sumedangtandang.com/direktori/detail/desa-ciuyah.htm. [Accessed: 05 Apr. 2026].

 


DISCLAIMER: Katalog Inovasi Desa dan Daerah Tertinggal ini merupakan hasil kerja sama antara Perkumpulan Gedhe Nusantara dengan Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PPDT), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Katalog ini berfungsi sebagai sumber rujukan untuk memudahkan pertukaran ide, pengalaman, praktik baik, dan kerja sama antardesa. Desa Bergerak Membangun Indonesia.
Desa Malasari dan PT Antam Membangun Empat Posyandu untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat Pelosok

Desa Malasari dan PT Antam Membangun Empat Posyandu untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat Pelosok

Subbab Ringkasan Inovasi

Pemerintah Desa Malasari menggandeng PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor membangun empat Posyandu. Kemitraan strategis ini bertujuan menyediakan fasilitas kesehatan yang layak bagi masyarakat di wilayah terpencil [1]. Kehadiran fasilitas baru ini terbukti berhasil meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga desa setempat.

Masyarakat kini tidak perlu lagi menumpang di rumah tetangga atau pos keamanan keliling lingkungan. Ribuan kepala keluarga akhirnya bisa menikmati kemudahan akses pemeriksaan kesehatan dasar yang sangat memadai [2]. Inovasi kolaboratif ini menjadi wujud nyata perbaikan tata kelola kesehatan masyarakat di tingkat desa.

Nama Inovasi : Kerja Sama Pembangunan Layanan Posyandu
Alamat : Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Inovator : Pemerintah Desa Malasari dan PT Antam Tbk
Kontak : – (website), – (email), +62-816-1700-0224 (telepon)

Subbab Latar Belakang

Desa Malasari merupakan salah satu wilayah terluar di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Secara geografis, wilayah selatan desa ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Sukabumi dan Provinsi Banten. Jaraknya mencapai tujuh belas kilometer dari pusat kecamatan dan enam puluh delapan kilometer dari kabupaten.

Lokasi yang sangat terpencil menciptakan tantangan besar dalam pemenuhan hak pelayanan kesehatan masyarakat setempat. Sebelumnya, kegiatan penimbangan balita dan pemeriksaan ibu hamil selalu menemui berbagai kendala fasilitas ruangan. Para tenaga kesehatan terpaksa menggunakan pos keamanan keliling atau bahkan menumpang di rumah warga.

Kondisi tersebut jelas tidak memenuhi standar kenyamanan dan higienitas pelayanan kesehatan masyarakat sebuah desa. Sebanyak seribu empat ratus lima puluh dua kepala keluarga sangat membutuhkan fasilitas kesehatan permanen [2]. Kebutuhan mendesak inilah yang mendorong pemerintah desa segera mencari peluang kerja sama dengan pihak luar.

Subbab Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan adalah skema kerja sama pembangunan infrastruktur kesehatan antara desa dan perusahaan. Pemerintah Desa Malasari merangkul Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor PT Antam Tbk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan. Kolaborasi ini difokuskan pada pembangunan gedung fisik Posyandu secara merata di berbagai pelosok perkampungan [1].

Inovasi ini lahir dari hasil kesepakatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pongkor dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan Nanggung. Model penerapan inovasi ini memadukan kucuran dana perusahaan dengan semangat swadaya masyarakat desa secara langsung. Fasilitas ini bekerja dengan menyediakan ruang khusus yang representatif bagi kader kesehatan untuk melayani warga.

Subbab Proses Penerapan Inovasi

Proses penerapan bermula dari pemetaan lokasi yang paling membutuhkan fasilitas kesehatan secara sangat mendesak. Aparatur desa menetapkan empat titik utama, yakni Kampung Keramat Banteng, Nyuncung, Pabangbon, dan Talahab. Penetapan lokasi ini didasarkan pada tingkat kepadatan penduduk dan jarak tempuh warga ke fasilitas kesehatan utama.

Langkah selanjutnya adalah menyusun proposal kerja sama yang terstruktur kepada pihak PT Antam Tbk. Perusahaan tambang emas tersebut merespons positif dengan menyalurkan dana bantuan sosial untuk pengadaan material utama [1]. Warga desa kemudian merespons bantuan tersebut dengan menyumbangkan tenaga kerja dan tambahan material bangunan.

Proses pembangunan fisik sempat mengalami kendala akibat kondisi cuaca dan medan jalan yang terjal. Namun, sedikit keterlambatan distribusi material justru menjadi pembelajaran penting tentang pentingnya manajemen logistik perdesaan. Pengalaman ini memberikan wawasan berharga bagi aparat desa dalam mengelola proyek infrastruktur pada masa mendatang.

Subbab Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor penentu keberhasilan paling utama adalah kuatnya sinergi antara pemerintah desa, perusahaan, dan warga. Dana tanggung jawab sosial dari PT Antam Tbk memainkan peran kunci sebagai stimulus pembiayaan proyek. Tanpa adanya kucuran dana perusahaan, pemerintah desa akan kesulitan memulai pembangunan empat gedung sekaligus.

Tingginya partisipasi aktif masyarakat juga menjadi pilar penting penyelesaian bangunan secara tepat waktu target. Warga secara bergiliran menyumbangkan tenaga untuk mengerjakan konstruksi fisik Posyandu tanpa mengharapkan imbalan materiil apa pun. Budaya gotong royong ini mampu memangkas biaya tukang sehingga anggaran bisa dialihkan untuk penyempurnaan fasilitas.

Subbab Hasil dan Dampak Inovasi

Hasil nyata dari inovasi ini adalah berdirinya empat gedung Posyandu permanen yang sangat layak. Fasilitas ini kini rutin digunakan untuk melayani pemeriksaan ibu hamil, balita, hingga masyarakat lanjut usia. Warga desa merasa sangat terbantu karena urusan pemeriksaan kesehatan menjadi jauh lebih mudah dan dekat.

Dampak kualitatif yang paling terasa adalah meningkatnya kenyamanan serta privasi warga saat menjalani pemeriksaan kesehatan. Kader Posyandu kini memiliki ruang penyimpanan alat kesehatan dan dokumen administrasi yang sangat aman terpusat [2]. Kondisi pelayanan tidak lagi terganggu oleh ragam aktivitas lain seperti saat masih menumpang di gardu.

Secara kuantitatif, desa berhasil mencatat peningkatan persentase kehadiran warga pada setiap jadwal penimbangan rutin bulanan. Waktu pelayanan juga menjadi lebih efisien karena semua fasilitas telah siap digunakan kapan saja dibutuhkan. Kolaborasi pembiayaan ini turut menyelamatkan puluhan juta anggaran desa yang bisa dialokasikan untuk sektor lain.

Subbab Tantangan dan Kendala

Tantangan terbesar yang muncul adalah letak geografis Desa Malasari yang mayoritas berada di perbukitan terjal. Kondisi jalan menuju beberapa kampung sangat memprihatinkan sehingga menyulitkan proses pengiriman material bahan bangunan pokok. Truk pengangkut sering kali tidak bisa menjangkau lokasi proyek secara langsung tanpa bantuan kendaraan kecil.

Kendala ini memaksa warga memikul material bangunan secara manual sejauh ratusan meter menuju lokasi proyek. Pengaruhnya, jadwal penyelesaian pembangunan setiap unit Posyandu sempat mengalami sedikit keterlambatan dari target waktu awal. Meski demikian, semangat pantang menyerah seluruh masyarakat berhasil mengalahkan semua rintangan alam tersebut dengan baik.

Subbab Strategi Keberlanjutan Inovasi

Strategi keberlanjutan yang disiapkan desa mencakup integrasi program kesehatan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa setempat. Operasional Posyandu akan didukung oleh alokasi dana desa tahunan guna memastikan insentif kader tetap terjaga. Selain itu, kolaborasi dengan pihak PT Antam Tbk terus dilanjutkan melalui program pelestarian lingkungan ekonomi.

Desa Malasari dan perusahaan tambang tersebut menjalankan program pelestarian bernama Pepeling Cisangku secara sangat berkelanjutan [3]. Program ini bertujuan memperkuat struktur ekonomi warga agar mampu mendukung pemeliharaan fasilitas umum secara mandiri. Keseimbangan antara fasilitas kesehatan dan ketahanan ekonomi ini akan menjamin keberlangsungan inovasi dalam jangka panjang.

Subbab Replikasi dan Scale Up Inovasi

Strategi replikasi inovasi kemitraan ini mulai terus disosialisasikan kepada desa-desa lain di wilayah Kecamatan Nanggung. Kisah sukses Desa Malasari membuktikan bahwa keterbatasan anggaran pemerintah desa dapat diatasi melalui kolaborasi swasta. Pemerintah kecamatan menjadikan model kolaborasi ini sebagai contoh praktik baik bagi kawasan sekitar lingkar tambang.

Pemerintah desa juga berencana memperluas skala pelayanan Posyandu dengan melengkapinya menjadi pusat edukasi gizi keluarga. Desa akan mengupayakan penambahan fasilitas alat kesehatan digital untuk mempercepat pendataan dan pelaporan stunting warga. Skala pengembangan ini diharapkan mampu memperluas manfaat pemerataan kesehatan hingga ke tingkat pembinaan generasi masa depan.

Subbab Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi kolaborasi pembangunan sarana kesehatan ini memberikan sumbangsih nyata terhadap target pembangunan berkelanjutan tingkat global. Ketersediaan layanan kesehatan yang memadai di pelosok menjadi fondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang tangguh. Tabel berikut menunjukkan penjabaran utuh kontribusi inovasi terhadap berbagai sasaran pembangunan berkelanjutan secara lebih terperinci.

No SDGs : Penjelasan
SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera : Pembangunan gedung Posyandu mendekatkan akses layanan kesehatan ibu dan balita bagi masyarakat di daerah terpencil.
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan : Sinergi antara pemerintah desa dan pihak swasta mewujudkan infrastruktur kesehatan yang tidak bisa dibangun sendiri.

Daftar Pustaka

[1] Kompas Money, “Antam Bangun Empat Posyandu di Desa Malasari,” kompas.com, 28 Feb 2019. [Online]. Available: https://money.kompas.com/read/2019/03/01/144816126/antam-bangun-empat-posyandu-di-desa-malasari. [Accessed: 05 Apr. 2026].
[2] Sindonews, “Antam Bangun 4 Posyandu untuk Layani 1.452 Kepala Keluarga di Bogor,” sindonews.com, 27 Feb 2019. [Online]. Available: https://nasional.sindonews.com/berita/1382840/15/antam-bangun-4-posyandu-untuk-layani-1452-kepala-keluarga-di-bogor. [Accessed: 05 Apr. 2026].
[3] Riau Pos, “Inisiatif Strategis ANTAM Memperkuat Kesejahteran Sosial dan Ekonomi di Pongkor,” riaupos.jawapos.com, 24 Feb 2026. [Online]. Available: https://riaupos.jawapos.com/ekonomi/2257237102/inisiatif-strategis-antam-memperkuat-kesejahteran-sosial-dan-ekonomi-di-pongkor. [Accessed: 05 Apr. 2026].

 


DISCLAIMER: Katalog Inovasi Desa dan Daerah Tertinggal ini merupakan hasil kerja sama antara Perkumpulan Gedhe Nusantara dengan Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PPDT), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Katalog ini berfungsi sebagai sumber rujukan untuk memudahkan pertukaran ide, pengalaman, praktik baik, dan kerja sama antardesa. Desa Bergerak Membangun Indonesia.
Nagari Situjuahbatua Limapuluh Kota Lawan Covid-19 Lewat Karantina Berbasis Adat dan Transparansi BLT

Nagari Situjuahbatua Limapuluh Kota Lawan Covid-19 Lewat Karantina Berbasis Adat dan Transparansi BLT

Ringkasan Inovasi

Nagari Situjuahbatua di Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat merespons pandemi Covid-19 dengan sistem penanganan berlapis yang memadukan kekuatan kelembagaan adat, anggaran nagari yang terencana, karantina terstruktur, dan transparansi bantuan sosial. Inovasi ini digerakkan oleh Wali Nagari DV Dt Tan Marajo bersama seluruh lembaga nagari yang membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat nagari dan Tim Pembunuh Covid-19 di setiap jorong, dikukuhkan Bupati Limapuluh Kota pada 1 April 2020 sebagai yang pertama di kabupaten tersebut.[1]

Hingga akhir Mei 2020, Nagari Situjuahbatua berhasil mempertahankan status zona hijau Covid-19 tanpa satu pun kasus positif tercatat. Pendekatan berbasis kearifan lokal yang menggabungkan karantina mandiri, sosialisasi door-to-door, pengelolaan sampah komunal, serta pengumuman publik penerima BLT di warung kopi dan tempat ibadah menjadikan nagari ini sebagai role model penanganan pandemi berbasis komunitas di Sumatera Barat. [2] [3]

Latar Belakang

Pandemi Covid-19 yang menyebar ke seluruh Indonesia sejak awal 2020 menempatkan nagari-nagari di Sumatera Barat dalam kondisi darurat, terutama karena sistem adat Minangkabau yang kaya mobilitas sosial, termasuk tradisi merantau yang membuat ribuan perantau berencana pulang kampung saat Idulfitri.Nagari Situjuahbatua memiliki sekitar 5.000 perantau yang tersebar di kota-kota besar Indonesia, dan potensi arus balik mereka dari zona merah kota menjadi ancaman nyata yang harus dikelola secara cepat dan tegas. [1]

Sebelum inovasi ini terbentuk, tidak ada mekanisme resmi di tingkat nagari untuk memantau kedatangan perantau, menyiapkan fasilitas karantina, maupun memastikan distribusi bantuan sosial berjalan transparan dan tepat sasaran. Kekosongan sistem ini berisiko menciptakan dua masalah sekaligus: penyebaran virus yang tidak terpantau dan kecemburuan sosial akibat penyaluran bantuan yang tidak akuntabel. Penelitian tentang transparansi BLT Dana Desa menunjukkan bahwa ketidaksesuaian data antara daftar penerima dengan kondisi lapangan aktual merupakan tantangan umum yang dihadapi hampir semua desa dan nagari di Indonesia.[4]

Peluang yang dilihat Pemerintah Nagari Situjuahbatua adalah kekuatan modal sosial yang sudah mengakar jauh sebelum pandemi datang. Nagari ini sudah dikenal sukses mengelola sampah secara komunal, memiliki Peraturan Nagari tentang Lingkungan Hidup, dan memiliki tradisi gotong royong mingguan yang aktif. Riset tentang kearifan lokal masyarakat Minangkabau menegaskan bahwa nilai-nilai gotong royong, solidaritas sosial, dan budaya hidup bersih berbasis falsafah adat merupakan modal komunitas yang kuat dalam menghadapi ancaman pandemi.[7][3]

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan adalah sistem penanganan pandemi Covid-19 berlapis yang mencakup lima komponen utama: pembentukan gugus tugas nagari dan tim jorong, penyediaan fasilitas karantina berbasis SDN 01 Situjuahbatua, sosialisasi door-to-door bersama Kepala Jorong dan Linmas, pengelolaan dan penyaluran empat jenis BLT secara transparan, serta pengumuman publik penerima bantuan di warung kopi dan tempat ibadah. Seluruh komponen ini lahir dari musyawarah bersama seluruh lembaga nagari, bukan instruksi dari atas, sehingga setiap keputusan mendapat legitimasi adat yang kuat.[1]

Sistem ini membentuk lapisan pertahanan yang saling menopang satu sama lain. Gugus Tugas tingkat nagari berkoordinasi dengan Tim Pembunuh Covid-19 di setiap jorong untuk memastikan tidak ada perantau yang masuk tanpa terdeteksi, sedangkan perantau yang terpaksa pulang diarahkan ke karantina mandiri dengan kebutuhan makan-minum ditanggung penuh oleh Lembaga Adat Nagari. Nama-nama penerima BLT dari empat sumber berbeda diumumkan secara terbuka di warung kopi, masjid, dan kantor nagari untuk mencegah duplikasi penerima dan korupsi.[1][5]

Proses Penerapan Inovasi

Proses penerapan inovasi ini dimulai sejak akhir Maret 2020 dengan penerbitan Keputusan Wali Nagari tentang pembentukan Gugus Tugas dan Tim Pembunuh Covid-19 yang melibatkan seluruh lembaga nagari serta bidan desa. Pemerintah Nagari bergerak cepat mengonsultasikan revisi APBNagari kepada Klinik Keuangan Kecamatan, Dinas Keuangan, DPMD/N, dan Inspektorat, dengan mengacu pada Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan Permendes Nomor 6 Tahun 2020 agar seluruh langkah penganggaran berpijak pada landasan hukum yang sah.[1]

Anggaran penanganan Covid-19 dalam APBNagari difinalisasi menjadi Rp479 juta dari total APBNagari Rp2,4 miliar yang terdiri dari Dana Desa Rp1,18 miliar, ADD Rp990 juta, PANagari Rp400 juta, dan Dana Bagi Hasil Rp15 juta. Ruang fiskal yang besar ini membiayai pengadaan APD, sarana prasarana posko, operasional Satgas, dan empat jenis BLT sekaligus dalam satu sistem pengelolaan yang terkoordinasi.[1]

Salah satu pembelajaran penting dari proses ini adalah keberhasilan imbauan agar perantau menunda pulang kampung, sebuah keputusan yang secara budaya sangat sensitif di Minangkabau. Pesan itu berhasil justru karena disampaikan dalam format video nagari yang melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan seluruh lembaga nagari sekaligus, sehingga kekuatan pesan kolektif dari institusi yang dipercaya terbukti jauh lebih efektif dibandingkan larangan formal dari atas.Nagari juga mendistribusikan HT kepada seluruh Kepala Jorong untuk memperlancar koordinasi lapangan secara real-time.[5][8]

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor penentu utama adalah kepemimpinan visioner Wali Nagari DV Dt Tan Marajo yang mampu menggerakkan seluruh institusi nagari — mulai dari Bamus, Lembaga Adat, Karang Taruna, Linmas, hingga Kader Posyandu — secara sinergis dalam satu komando yang terstruktur. Ketua Gugus Tugas Covid-19 Nasional Doni Monardo secara khusus mengapresiasi inovasi Pemerintah Nagari dan masyarakat adat Situjuahbatua yang berhasil menggalang kekuatan kearifan lokal sebagai fondasi ketangguhan komunitas dalam menghadapi pandemi.
[5]

Faktor kedua adalah fondasi budaya hidup bersih dan tradisi gotong royong yang sudah terbangun jauh sebelum pandemi, termasuk keberhasilan Situjuahbatua mengelola sekitar 2.000 tong sampah komunal dan mengangkut sampah ke TPAS Regional Sumatera Barat di Payakumbuh. Riset tentang kearifan lokal Minangkabau menegaskan bahwa falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” yang menjadi landasan hidup masyarakat telah lama membentuk kepatuhan terhadap norma kebersihan, solidaritas, dan disiplin komunal yang amat berguna saat pandemi.[7][3]

Hasil dan Dampak Inovasi

Hasil paling monumental adalah keberhasilan Nagari Situjuahbatua mempertahankan status zona hijau Covid-19 tanpa satu pun kasus positif hingga akhir Mei 2020, di tengah meningkatnya kasus di berbagai daerah Sumatera Barat.Capaian ini memungkinkan seluruh masjid dan musala di Situjuahbatua kembali menyelenggarakan salat berjamaah dengan protokol social distancing sejak 10 hari terakhir Ramadan 2020, jauh lebih cepat dibandingkan daerah lain.[1]

Secara kuantitatif, sistem distribusi BLT mencatat 166 KK penerima BLT Kemensos, 248 KK penerima BLT Pemprov Sumbar, 197 KK penerima BLT Dana Desa, dan 35 KK penerima BLT Kabupaten.Selain itu, 290 KK mendapat PKH dan 346 KK lainnya menerima bantuan sembako, sementara warga yang belum terdata diajukan ke Basis Data Terpadu Kemensos dan mendapat bantuan beras sebagai jaring pengaman sementara. Pengumuman publik nama penerima di rumah, warung kopi, dan tempat ibadah menjadi mekanisme pengawasan komunal yang efektif untuk mencegah penyimpangan dan duplikasi data.[1][9]

Dampak jangka panjang inovasi ini sangat signifikan secara kelembagaan. Pada tahun 2021, Nagari Situjuahbatua ditetapkan sebagai Pemenang Pertama Lomba Nagari Tingkat Kabupaten Limapuluh Kota berdasarkan SK Bupati Nomor 208 Tahun 2021, sekaligus berstatus Nagari Mandiri dengan skor tertinggi di kabupaten versi Kemendes-PDT pada 2019–2020.
Universitas Negeri Padang bekerja sama dengan LPDP menjadikan Situjuahbatua sebagai objek Riset Desa karena dinilai sebagai nagari role model dalam penanganan Covid-19 berbasis kearifan lokal.[2][3]

Tantangan dan Kendala

Tantangan terbesar adalah mempersuasi ribuan perantau untuk menunda tradisi pulang basamo saat Idulfitri, sebuah praktik budaya yang sangat kental di komunitas Minangkabau dan sulit dihalangi dengan pendekatan administratif semata. Keputusan ini memerlukan keberanian moral dan otoritas budaya yang tinggi dari Lembaga Adat Nagari dan Wali Nagari, karena konsekuensinya bersifat sensitif dan dapat menimbulkan ketegangan antara pemerintah nagari dengan para perantau.[1]

Kendala kedua adalah memastikan ketepatan sasaran penyaluran empat jenis BLT dari sumber yang berbeda tanpa terjadi duplikasi penerima. Penelitian tentang pengelolaan BLT Dana Desa menegaskan bahwa ketidaksesuaian data antara Basis Data Terpadu dengan kondisi ekonomi warga yang terus berubah adalah hambatan struktural yang hampir universal, dan Situjuahbatua menghadapinya dengan mekanisme stiker di rumah penerima serta pengumuman publik yang konsisten dan terbuka.[4][9]

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan sistem penanganan pandemi ini dijamin oleh institusionalisasi nilai-nilai yang sudah mengakar kuat di Nagari Situjuahbatua, yaitu musyawarah mufakat lintas lembaga sebelum mengambil keputusan penting dan transparansi anggaran nagari yang diperkuat oleh Peraturan Nagari Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Berbasis Hukum Adat.Selama peraturan adat ini tetap hidup dan dijalankan, mekanisme pengawasan komunal yang terbukti efektif saat pandemi akan terus berfungsi sebagai sistem tata kelola nagari yang sehat dan andal.[1]

Untuk jangka panjang, Pemerintah Nagari Situjuahbatua berkomitmen mempertahankan kapasitas kesiapsiagaan komunitas melalui pemberdayaan Kader Posyandu, Kader KB, dan Linmas yang sudah mendapat insentif nagari.Berbagai program kesehatan inovatif yang dikembangkan paralel — termasuk pemberian paket gizi untuk anak stunting, PMT balita, dan fasilitasi BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu — memastikan sistem ketahanan sosial nagari terus diperkuat bahkan di luar masa darurat pandemi.[2]

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi penanganan pandemi berbasis kearifan lokal Nagari Situjuahbatua berkontribusi pada beberapa tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), terutama yang berkaitan dengan kesehatan, perlindungan sosial, pengurangan kemiskinan, dan penguatan kelembagaan yang akuntabel. Kajian tentang pencegahan Covid-19 berbasis kearifan lokal Minangkabau menegaskan bahwa model gotong royong dan kepemimpinan adat yang diaktifkan di tingkat nagari merupakan wujud nyata implementasi SDGs dari bawah.[7]

No SDGs Penjelasan
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Penyaluran empat jenis BLT kepada lebih dari 640 KK di Nagari Situjuahbatua — mencakup BLT Kemensos, Pemprov Sumbar, Dana Desa, dan Kabupaten — menjadi jaring pengaman sosial yang melindungi warga paling rentan dari dampak ekonomi pandemi. Mekanisme pengumuman publik dan stiker rumah penerima memastikan bantuan benar-benar menyentuh keluarga miskin yang berhak, bukan yang berkuasa secara sosial.
SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera Sistem karantina terstruktur di SDN 01 Situjuahbatua, sosialisasi protokol kesehatan door-to-door, serta imbauan kepada perantau untuk menunda pulang kampung berhasil menjaga Nagari Situjuahbatua sebagai zona hijau Covid-19 tanpa satu pun kasus positif hingga akhir Mei 2020. Program paralel seperti paket gizi stunting, PMT balita, dan fasilitasi BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu memperkuat fondasi kesehatan masyarakat nagari dalam jangka panjang.
SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan Distribusi BLT dari empat sumber yang dikelola secara terbuka dan akuntabel memastikan manfaat perlindungan sosial tersebar merata kepada seluruh lapisan warga yang membutuhkan, tanpa diskriminasi. Warga yang belum masuk data resmi pun diajukan ke Basis Data Terpadu Kemensos dan mendapat bantuan beras sebagai jaring pengaman sementara agar tidak ada yang terlewat.
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat Peraturan Nagari Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pencegahan KKN Berbasis Hukum Adat, dikombinasikan dengan pengumuman publik penerima BLT di warung kopi dan tempat ibadah, membangun tata kelola nagari yang transparan, akuntabel, dan minim potensi penyimpangan. Legitimasi keputusan yang lahir dari musyawarah mufakat lintas lembaga nagari memperkuat kepercayaan warga terhadap institusi pemerintahan lokal bahkan di tengah krisis.
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Kolaborasi antara Wali Nagari, Bamus, Lembaga Adat, Karang Taruna, Linmas, Kader Posyandu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan aparatur kabupaten menciptakan model kemitraan multi-aktor yang saling memperkuat di tingkat komunitas. Pengakuan nasional dari Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo dan status objek Riset Desa UNP-LPDP membuka peluang kolaborasi akademik dan kebijakan yang lebih luas.

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model penanganan pandemi Nagari Situjuahbatua sangat relevan untuk direplikasi oleh nagari-nagari lain di Sumatera Barat karena memanfaatkan kekuatan yang hampir semua nagari miliki: sistem kelembagaan adat yang kuat, tradisi musyawarah mufakat, dan semangat gotong royong. Kuncinya adalah kepemimpinan Wali Nagari yang berani, komitmen seluruh lembaga nagari untuk bergerak bersama, dan keberanian mempublikasikan seluruh data bantuan secara terbuka kepada publik.[5]

Untuk scale up di tingkat kabupaten dan provinsi, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dapat menjadikan model Situjuahbatua sebagai kurikulum pelatihan wali nagari dan aparatur nagari dalam menghadapi situasi darurat kesehatan di masa depan. Pengakuan dari Ketua Gugus Tugas Covid-19 Nasional Doni Monardo, penghargaan Pemenang Pertama Lomba Nagari Kabupaten 2021, serta status objek Riset Desa UNP-LPDP membuka peluang bagi nagari ini menjadi pusat pelatihan dan studi banding penanganan bencana berbasis kearifan lokal yang bermanfaat bagi seluruh Indonesia.[3][5]

Daftar Pustaka

[1] Langgam.id, “Cara Nagari Situjuah Batua Melawan Covid-19: Tempat Karantina hingga Tempel Penerima BLT di Warung,” Langgam.id, 30 Mei 2020. [Online]. Available: https://langgam.id/cara-nagari-situjuah-batua-melawan-covid-19-tempat-karantina-hingga-tempel-penerima-blt-di-warung/. [Accessed: 1 Mei 2026].

[2] Kabarkini, “Situjuah Batua Terbaik di Limapuluh Kota: Inovatif Mengolah Sampah, Tangguh Tangani Covid-19,” Kabarkinisite.com, 12 Jun. 2021. [Online]. Available: https://kabarkinisite.com/situjuah-batua-terbaik-di-limapuluh-kotainovatif-mengolah-sampah-tangguh-tangani-covid-19/. [Accessed: 1 Mei 2026].

[3] Antara Sumbar, “Nagari Situjuah Batua Jadi Obyek Riset Desa atas Kerja Sama UNP dengan LPDP,” sumbar.antaranews.com, 4 Agu. 2022. [Online]. Available: https://sumbar.antaranews.com/berita/521129/nagari-situjuah-batua-jadi-obyek-riset-desa-atas-kerja-sama-unp-dengan-lpdp. [Accessed: 1 Mei 2026].

[4] A. Fatha, T. Aisyah, and R. Dewi, “Transparansi Pengelolaan Dana Desa dalam Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Gampong Kubu Kecamatan Peusangan Siblah Krueng Kabupaten Bireuen,” Triwikrama: Jurnal Multidisiplin Ilmu Sosial, vol. 11, no. 10, 2026. [Online]. Available: https://cibangsa.com/index.php/triwikrama/article/download/8198/7065/23324. [Accessed: 1 Mei 2026].

[5] Pasbana.com, “Situjuah Batua Galang Kekuatan Kearifan Lokal di Masa Pandemi,” Pasbana.com, 2 Jun. 2020. [Online]. Available: https://www.pasbana.com/2020/06/situjuah-batua-galang-kekuatan-kearifan.html. [Accessed: 1 Mei 2026].

[6] Padangkita.com, “Inovasi Nagari Situjuahbatua Lawan Covid-19: Punya Tempat Karantina, Penerima BLT Ditempel di Warung,” Padangkita.com, 2020. [Online]. Available: https://padangkita.com/inovasi-nagari-situjuahbatua-lawan-covid-19-punya-tempat-karantina-penerima-blt-ditempel-di-warung/. [Accessed: 1 Mei 2026].

[7] N. Elfemi, Y. Media, and Isnaini, “Pencegahan Penularan Covid-19 Berbasis Kearifan Lokal dalam Masyarakat Minangkabau,” Jurnal Pendidikan Tambusai, vol. 7, no. 2, pp. 12456–12465, 2023. [Online]. Available: https://jptam.org/index.php/jptam/article/download/8374/6841/15718. [Accessed: 1 Mei 2026].

[8] Nagari Situjuah Batua, “Penyerahan HT kepada Kepala Jorong,” situjuhbatua-limapuluhkotakab.desa.id, 4 Apr. 2020. [Online]. Available: https://situjuhbatua-limapuluhkotakab.desa.id/artikel/2020/4/4/penyerahan-ht-kepada-kepala-jorong. [Accessed: 1 Mei 2026].

[9] Posmetro Padang, “Daftar Penerima BLT di Situjuah Batua Ada di Warung Kopi, Rumah Penerima Bantuan Dipasang Stiker,” posmetropadang.co.id, Jun. 2020. [Online]. Available: https://posmetropadang.co.id/baca/89074/daftar-penerima-blt-di-situjuah-batua-ada-di-warung-kopi-rumah-penerima-bantuan-dipasang. [Accessed: 1 Mei 2026].