Pemerintah Desa Baru, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, mengembangkan Desa Wisata Pinge sejak 2004 sebagai destinasi wisata agraris dan budaya berbasis kehidupan asli masyarakat Bali [1]. Inovasi ini digagas warga Banjar Pinge bersama Pemerintah Desa Baru di bawah Perbekel I Made Suarjana, mengajak wisatawan hidup layaknya warga desa, termasuk mempelajari sistem pertanian Bali seperti metekap [2]. Konsep ini menjawab kebutuhan menawarkan wisata alternatif di tengah maraknya atraksi buatan di destinasi wisata Bali lain, dengan mengandalkan orisinalitas lingkungan, budaya, dan kehidupan masyarakat agraris sebagai daya tarik utama [2]. Wisatawan dapat menginap di rumah warga, belajar menari Bali, membuat banten, megambel, memasak kuliner khas, hingga trekking menyusuri sawah dan perkebunan [3]. Jumlah kamar homestay berkembang dari 33 unit menjadi 97 kamar seiring meningkatnya kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara dari Eropa hingga Asia [1], [3]. Di balik pertumbuhan ini, intensitas kunjungan yang terus meningkat setiap tahun justru mengancam keberlanjutan lingkungan dan budaya desa, sebagaimana diidentifikasi studi akademik terbaru [4].
Latar Belakang
Desa Baru merupakan salah satu dari 16 desa di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, dengan luas wilayah 3,76 kilometer persegi dan penduduk 2.002 jiwa pada 2023 [5]. Desa ini terletak sekitar 18 kilometer di sebelah utara pusat Kota Tabanan, terbagi dalam lima Banjar Dinas, salah satunya Banjar Dinas Pinge yang kini dikenal sebagai kawasan Desa Wisata Pinge. Banjar Pinge sendiri berketinggian sekitar 500 meter di atas permukaan laut, dengan nama yang berasal dari bunga cempaka putih yang tumbuh di area Pura Natar Jemeng [1].
Banjar Pinge dihuni sekitar 168 kepala keluarga atau sekitar 830 jiwa yang terbagi dalam tiga kelompok subak, yaitu Subak Utama, Subak Pacung, dan Subak Belawan [2]. Hampir separuh warga merantau ke luar Tabanan maupun Bali untuk bekerja, meninggalkan banyak rumah kosong yang berpotensi tidak termanfaatkan secara produktif [2]. Di tengah maraknya destinasi wisata Bali yang mengandalkan atraksi buatan, Banjar Pinge menghadapi tantangan menemukan model wisata yang sesuai dengan karakter agraris dan tradisi masyarakatnya, tanpa mengorbankan orisinalitas budaya setempat.
Momentum pengembangan wisata muncul ketika warga Pinge menyadari potensi mengubah rumah-rumah kosong peninggalan warga perantau menjadi homestay, sekaligus menjadikan aktivitas pertanian dan budaya sehari-hari sebagai atraksi wisata itu sendiri. Sejak dirintis pada 2004, konsep ini dikembangkan dengan filosofi tidak menjual atraksi buatan, melainkan menjual orisinalitas kehidupan desa, budaya, dan lingkungan alam yang masih terjaga [2].
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah Desa Wisata Pinge, sebuah model wisata agraris dan budaya yang mengajak wisatawan menjadi bagian dari kehidupan warga desa, bukan sekadar menyaksikan dari luar. Gagasan ini lahir dari kesadaran bahwa Banjar Pinge memiliki modal orisinalitas berupa lanskap pertanian, tradisi Bali, dan kehidupan masyarakat subak yang autentik. Pendekatan wisata berbasis kehidupan nyata warga ini dipilih untuk membedakan Pinge dari destinasi wisata Bali lain yang lebih mengandalkan atraksi buatan [2].
Wisatawan yang menginap di rumah warga melalui pola induk semang dapat langsung terlibat dalam aktivitas pertanian, seperti metekap, menanam padi, memetik bunga, hingga memanen sayuran [3]. Paket budaya menawarkan pembelajaran menari Bali, membuat banten, megambel, serta kelas memasak kuliner khas Bali, sementara paket alam menyediakan trekking dan bersepeda menyusuri sawah dan perkebunan [3]. Bagi wisatawan yang mencari ketenangan, tersedia pula area meditasi dan penginapan yang dekat dengan alam.
Elemen pembeda inovasi ini terletak pada prinsip tanpa tiket masuk formal, hanya mengenakan biaya sekitar Rp25.000 untuk fasilitas aktivitas pusat [2]. Aturan ketat juga melarang bangunan melampaui tembok panyengker dan mewajibkan warga menjaga pekarangan dengan tanaman dan bunga. Pendekatan ini memastikan wajah asli desa tetap terjaga meski kunjungan wisatawan terus bertambah dari tahun ke tahun.
Proses Penerapan Inovasi
Proses penerapan dimulai sejak 2004 ketika warga Pinge mulai mengalihfungsikan rumah-rumah kosong peninggalan warga yang merantau menjadi homestay bagi wisatawan. Jumlah homestay yang semula 33 unit terus berkembang seiring waktu hingga mencapai 97 kamar tamu pada 2024, menandakan pertumbuhan partisipasi warga dalam menyediakan akomodasi [1], [3].
Pada 2017, Pemerintah Desa Baru mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa untuk melengkapi sarana pendukung wisata, seperti pembangunan air terjun buatan, jembatan kecil, dan kamar mandi umum bagi wisatawan. Alokasi ini dilakukan setelah menyadari fasilitas dasar yang ada belum memadai untuk menampung kunjungan yang terus bertambah. Studi akademik terbaru menemukan bahwa intensitas kunjungan wisatawan yang terus meningkat setiap tahun justru berpotensi mengancam keberlanjutan lingkungan dan budaya Desa Wisata Pinge, sehingga pengelola perlu mengevaluasi kembali kapasitas tampung kawasan [4]. Temuan ini menjadi pembelajaran penting bahwa pertumbuhan jumlah wisatawan yang pesat harus diimbangi mitigasi keberlanjutan, bukan hanya dirayakan sebagai indikator keberhasilan semata.
Pengelolaan objek wisata dan jasa akomodasi hingga saat ini masih dijalankan oleh kelompok dan individu secara terpisah. Kondisi ini terjadi karena Badan Usaha Milik Desa di Desa Baru masih tergolong baru dan belum memiliki kecakapan mengelola potensi desa wisata secara terpadu. Wawasan berharga bagi replikator adalah pentingnya membangun kapasitas kelembagaan BUMDes sejak awal perintisan desa wisata, agar pengelolaan tidak rentan konflik akibat persaingan antarkelompok maupun individu.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah Badan Usaha Milik Desa di Desa Baru yang masih tergolong baru dan belum memiliki kecakapan mengelola potensi desa wisata secara menyeluruh. Akibatnya, pengelolaan objek wisata dan jasa akomodasi masih dijalankan kelompok dan individu secara terpisah. Kondisi ini rentan menimbulkan konflik akibat persaingan antarkelompok maupun pribadi. Pemerintah Desa Baru berencana mengatasi tantangan ini dengan mengembangkan desa wisata terpadu sebagai wadah kolaborasi antarpihak di bidang pariwisata.
Tantangan eksternal berupa intensitas kunjungan wisatawan yang terus meningkat setiap tahun berpotensi mengancam keberlanjutan lingkungan dan budaya Desa Wisata Pinge, sebagaimana diidentifikasi studi akademik terbaru [4]. Pengelola desa memitigasi risiko ini dengan mempertahankan aturan ketat soal batas bangunan dan pemeliharaan pekarangan, sehingga pertumbuhan wisatawan tidak serta-merta mengubah wajah asli desa.
Tantangan lain adalah kurangnya sentra UMKM dan oleh-oleh yang terintegrasi bagi wisatawan, sehingga potensi pendapatan tambahan dari produk kerajinan dan kuliner khas belum tergarap optimal [4]. Pemerintah desa memitigasi keterbatasan ini secara bertahap lewat rencana pengembangan desa wisata terpadu yang turut mencakup penguatan sentra UMKM warga.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu utama adalah komitmen warga Banjar Pinge menjaga orisinalitas kehidupan agraris dan budaya Bali sebagai daya tarik utama, alih-alih mengikuti tren atraksi buatan yang marak di destinasi wisata Bali lain [2]. Peran Desa Pakraman Pinge yang menyusun Perarem untuk menjaga kebersihan dan keteraturan kawasan turut menjadi modal kelembagaan adat yang memperkuat keberlanjutan desa wisata.
Faktor kedua adalah dukungan Pemerintah Desa Baru melalui alokasi anggaran desa untuk sarana pendukung wisata sejak 2017, serta partisipasi aktif warga yang mengalihfungsikan rumah kosong menjadi homestay. Modal sosial berupa struktur subak yang sudah mengakar turut menjadi pengikat partisipasi warga dalam menjaga lanskap pertanian sebagai bagian dari daya tarik wisata.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum menjadi desa wisata, rumah-rumah kosong peninggalan warga yang merantau di Banjar Pinge tidak termanfaatkan secara produktif. Setelah Desa Wisata Pinge berkembang, jumlah homestay meningkat dari 33 unit menjadi 97 kamar tamu, memberikan pemasukan bagi warga pemilik rumah sebesar seratus ribu rupiah per wisatawan yang menginap [1], [3]. Warga memperoleh tambahan pendapatan bila turut terlibat dalam paket pertanian dan budaya.
Kunjungan wisatawan yang semula berkisar 50-100 orang per kelompok kini bisa mencapai 200 orang dalam sehari pada masa ramai [3]. Wisatawan berasal dari berbagai daerah domestik hingga mancanegara seperti Jerman, Prancis, Singapura, Thailand, Malaysia, dan Jepang. Aktivitas wisata desa turut berkontribusi pada peningkatan pendapatan Desa Pakraman Pinge, khususnya untuk meringankan pepeson kegiatan keagamaan dan mendukung upacara serta upakara adat.
Pertumbuhan kunjungan yang pesat ini, di sisi lain, memunculkan konsekuensi yang tidak sepenuhnya direncanakan sejak awal, yaitu ancaman terhadap keberlanjutan lingkungan dan budaya desa akibat intensitas kunjungan yang terus meningkat setiap tahun [4]. Temuan ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan menarik wisatawan perlu diimbangi dengan strategi pengelolaan daya tampung yang lebih terukur ke depan.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pendanaan pengembangan sarana pendukung wisata sejak 2017 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Baru, mencakup pembangunan air terjun buatan, jembatan kecil, dan kamar mandi umum bagi wisatawan. Model pendapatan utama desa wisata bertumpu pada biaya masuk fasilitas aktivitas pusat sebesar Rp25.000, tanpa tiket masuk formal, ditambah pemasukan warga dari homestay sebesar seratus ribu rupiah per wisatawan yang menginap [2].
Warga memperoleh pendapatan tambahan bila terlibat dalam paket wisata lain, seperti paket pertanian dan budaya, sehingga model bisnis desa wisata ini terdistribusi ke banyak rumah tangga, bukan terpusat pada satu pengelola tunggal. Aktivitas wisata turut menjadi sumber pendapatan Desa Pakraman Pinge untuk mendukung pembiayaan kegiatan keagamaan dan upacara adat, melengkapi sumber pendanaan desa dinas yang sudah ada.
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan mengandalkan orisinalitas kehidupan agraris dan budaya, alih-alih membangun atraksi buatan, terbukti menjadi keputusan kunci yang membedakan Desa Wisata Pinge dari destinasi wisata Bali lain sekaligus menjaga daya tarik jangka panjangnya. Keputusan menetapkan aturan ketat soal batas bangunan dan pemeliharaan pekarangan sejak awal juga terbukti penting untuk mencegah perubahan wajah desa akibat pertumbuhan wisata.
Jika memulai dari awal, Pemerintah Desa Baru dapat mempertimbangkan penguatan kapasitas BUMDes sejak tahap perintisan, alih-alih membiarkan pengelolaan objek wisata dan akomodasi berjalan terpisah antarkelompok dan individu selama bertahun-tahun. Pengalaman ini menjadi pelajaran bagi desa lain agar merancang strategi pengelolaan daya tampung wisatawan sejak dini, sebelum intensitas kunjungan benar-benar mengancam keberlanjutan lingkungan dan budaya.
Desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa disarankan menggali potensi orisinalitas budaya dan pertanian lokal sebagai daya tarik utama, sebagaimana dilakukan Banjar Pinge, ketimbang meniru atraksi wisata buatan dari daerah lain. Membangun kelembagaan pengelola desa wisata yang kuat sejak awal, termasuk BUMDes yang cakap, juga disarankan agar pertumbuhan wisata tidak menimbulkan konflik antarkelompok pengelola.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan Desa Wisata Pinge direncanakan melalui pengembangan desa wisata terpadu sebagai wadah kolaborasi antarpihak di bidang pariwisata, menggantikan pengelolaan yang selama ini terpisah antarkelompok dan individu. Penguatan Perarem Desa Pakraman Pinge turut menjadi instrumen kelembagaan adat yang menjaga kebersihan dan keteraturan kawasan dalam jangka panjang.
Mekanisme regenerasi kepemimpinan bertumpu pada struktur ganda desa dinas dan desa pakraman, yang melibatkan kelembagaan adat dan pemerintahan desa secara bersamaan. Struktur ini membuat pengelolaan Desa Wisata Pinge tidak bergantung sepenuhnya pada satu figur Perbekel maupun satu pengelola wisata. Pergantian ketua pengelola desa wisata dari waktu ke waktu turut menunjukkan bahwa program ini telah melembaga, bukan bergantung pada satu individu semata.
Rencana keberlanjutan jangka panjang diarahkan pada penguatan sentra UMKM dan oleh-oleh terintegrasi, mengatasi kesenjangan yang selama ini teridentifikasi dalam ekosistem wisata Pinge [4]. Strategi ini diharapkan memperluas sumber pendapatan warga di luar homestay dan paket wisata, sekaligus mengatasi risiko keberlanjutan akibat intensitas kunjungan yang terus meningkat.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Desa Wisata Pinge berkontribusi pada sedikitnya tiga tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), mulai dari pekerjaan layak hingga konsumsi dan produksi bertanggung jawab. Tiga tujuan ini dipilih karena kontribusinya paling langsung terlihat dalam praktik wisata agraris dan budaya berbasis komunitas di Banjar Pinge sehari-hari. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator yang tersedia.
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Homestay dan paket wisata pertanian-budaya membuka sumber pendapatan tambahan bagi warga pemilik rumah dan pelaku wisata lokal.
Jumlah homestay berkembang dari 33 unit menjadi 97 kamar tamu, dengan pemasukan seratus ribu rupiah per wisatawan yang menginap.
SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan
Aturan ketat batas bangunan dan pemeliharaan pekarangan menjaga wajah asli desa tetap lestari meski kunjungan wisatawan terus bertambah.
Perarem Desa Pakraman Pinge mengatur kebersihan dan keteraturan kawasan secara formal.
SDGs 12: Konsumsi dan Produksi Bertanggung Jawab
Model wisata tanpa atraksi buatan mendorong konsumsi pariwisata yang menghargai lingkungan pertanian dan budaya asli, bukan eksploitasi sumber daya alam berlebihan.
Studi akademik merekomendasikan pengelolaan daya tampung wisatawan yang lebih terukur untuk menjaga keberlanjutan.
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Prasyarat minimum bagi desa lain yang ingin mereplikasi model ini ada tiga. Pertama, kepemilikan modal budaya dan pertanian lokal yang masih autentik dan layak dijadikan daya tarik wisata. Kedua, kesediaan warga mengalihfungsikan sebagian rumah menjadi homestay dengan pola induk semang. Ketiga, kelembagaan adat maupun pemerintah desa yang mampu menyusun aturan menjaga orisinalitas kawasan, sebagaimana Perarem di Desa Pakraman Pinge.
Estimasi biaya replikasi relatif terjangkau pada tahap awal karena mengandalkan rumah warga yang sudah ada. Investasi bertahap untuk sarana pendukung dapat mengikuti pola Desa Baru lewat APBDes 2017 untuk air terjun buatan, jembatan, dan kamar mandi umum. Durasi pengembangan penuh dapat mengacu pada perjalanan Pinge, yaitu dua dekade sejak dirintis pada 2004 hingga berkembang menjadi 97 kamar tamu pada 2024. Rentang waktu ini menunjukkan bahwa desa wisata berbasis komunitas memerlukan waktu panjang untuk tumbuh secara organik.
Model wisata agraris dan budaya ini dapat diadaptasi desa lain dengan menyesuaikan jenis komoditas pertanian dan tradisi budaya lokal yang paling autentik di wilayah masing-masing. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif maupun Pemerintah Kabupaten Tabanan berpeluang menjadikan Desa Wisata Pinge sebagai rujukan replikasi bagi desa wisata lain, dengan catatan turut mengadopsi strategi pengelolaan daya tampung wisatawan yang lebih terukur [4].
[4] D. A. R. Sumariati, “Tantangan Desa Wisata Pinge Menuju Pariwisata Berkelanjutan,” EKOMA: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, vol. 4, no. 4, pp. 6430-6441, 2025. doi: 10.56799/ekoma.v4i4.9146
Pemerintah Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, membangun Taman Mahkota Ratu pada 2016 sebagai ruang terbuka hijau bertema etnik dan agrikultur untuk melestarikan budaya Banten sekaligus mengangkat citra sektor pertanian [1]. Program ini digagas Kepala Desa Sukaratu, Irman Supriatman, melalui Musyawarah Desa 2016 [2]. Musyawarah ini mengubah hamparan sawah yang semula kotor dan dipenuhi semak menjadi taman berhias jembatan sawah berbentuk mahkota, sarang burung raksasa, dan perahu di atas hamparan padi. Inovasi ini menjawab keresahan bahwa generasi muda desa memandang pertanian sebagai sektor ketinggalan zaman, meski sebagian besar warga masih menggantungkan hidup dari sawah [1]. Dikelola BUMDes Sukamaju dengan skema bagi hasil bersama pemilik lahan, taman ini menyumbang Rp16.263.000 untuk pendapatan asli desa pada 2018 [2]. Taman ini juga mengantarkan Desa Sukaratu meraih Juara 1 Desa Ketahanan Pangan Provinsi Banten pada 2017. Namun, sejak pandemi COVID-19, kawasan wisata ini sempat terbengkalai akibat sepinya kunjungan dan minimnya dana perawatan, sebagaimana diakui langsung Kepala Desa Irman Supriatman [3].
Latar Belakang
Desa Sukaratu terletak di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, terbentuk sebagai desa baru hasil pemekaran dari Desa Cikeusal pada 1982 [5]. Warga desa mewarisi tradisi dan budaya Banten yang bercorak agraris, dengan sektor pertanian padi, perdagangan, UMKM, hingga perikanan sebagai sumber penghidupan utama [5]. Sebagian besar warga Sukaratu menggantungkan hidup dari sektor pertanian secara turun-temurun.
Meski pertanian menjadi tulang punggung ekonomi desa, tidak sedikit generasi muda Sukaratu memandang dunia pertanian sebagai sektor yang ketinggalan zaman dan kurang menarik [1]. Stigma negatif ini berisiko mengikis regenerasi petani di masa depan, sementara desa belum memiliki ruang publik representatif untuk mengekspresikan kreativitas warga, penyuluhan pertanian, maupun musyawarah desa. Ketiadaan ruang publik semacam ini menjadi kesenjangan yang perlu segera diatasi agar identitas agraris desa tidak semakin kehilangan daya tarik di mata generasi muda.
Momentum lahirnya Taman Mahkota Ratu muncul ketika Kepala Desa Irman Supriatman, yang mengusung visi revitalisasi pertanian dan adat budaya Banten, membawa gagasan pembangunan ruang publik bernilai edukasi dan estetika tinggi. Gagasan ini dibawa ke forum Musyawarah Desa 2016 [1]. Forum musyawarah tersebut menyepakati pembangunan taman desa yang memadukan konsep etnik dan agrikultur, menjadikan lahan pertanian sebagai daya tarik wisata alih-alih sekadar lokasi produksi pangan semata.
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah Taman Mahkota Ratu, ruang terbuka hijau bertema etnik dan agrikultur yang mengubah hamparan sawah menjadi destinasi wisata sekaligus ruang publik desa [2]. Gagasan ini lahir dari kebutuhan mengangkat citra pertanian di mata generasi muda, sekaligus menyediakan ruang ekspresi kreativitas dan penyuluhan pertanian bagi warga. Pendekatan menggabungkan wisata dengan lanskap sawah aktif ini dipilih agar pertanian tetap produktif sekaligus bernilai ekonomi tambahan dari sektor wisata.
Daya tarik utama taman berupa jembatan yang dibangun di tengah hamparan sawah membentuk formasi mahkota, sarang burung raksasa berbahan bambu dan batang pohon, serta perahu hias di atas sawah sebagai spot foto [2]. Kawasan ini juga dilengkapi Saung Tani Pos Penyuluhan Desa (POSLUHDES) yang berfungsi sebagai tempat pertemuan, musyawarah, pembinaan, dan pelatihan pertanian, dilengkapi perpustakaan bagi warga.
Elemen pembeda inovasi ini terletak pada penggabungan fungsi wisata, edukasi pertanian, dan ruang musyawarah desa dalam satu kawasan yang tetap mempertahankan sawah sebagai lanskap produktif, bukan menggantikannya dengan bangunan permanen. Pendekatan ini membedakan Taman Mahkota Ratu dari taman wisata konvensional yang umumnya mengorbankan lahan pertanian demi infrastruktur wisata semata.
Proses Penerapan Inovasi
Proses penerapan dimulai pada 2016 dengan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa 2016 dan dana swadaya gotong royong warga [2]. Implementasi gagasan ini sempat terhambat karena Desa Sukaratu tidak memiliki tanah desa yang representatif untuk pengembangan taman terbuka hijau.
Pemerintah desa mengoreksi keterbatasan lahan ini dengan merayu warga pemilik sawah di hamparan Sukaratu untuk bekerja sama mengembangkan wisata bertema agraris di lahan mereka, alih-alih memaksakan pengadaan lahan baru [2]. Skema kerja sama ini disepakati dengan pembagian keuntungan: 40 persen untuk pengurus, 10 persen untuk PADes, dan 27 persen untuk BUMDes [2]. Sisanya, 11 persen dialokasikan untuk kas BUMDes, 5 persen untuk CSR, dan 2 hingga 5 persen untuk pemilik lahan. Solusi kolaboratif ini menjadi pembelajaran penting bahwa keterbatasan aset desa dapat diatasi lewat kemitraan dengan warga pemilik lahan.
Setelah kesepakatan tercapai, BUMDes Sukamaju mendapat kewenangan mengelola taman desa dengan penyertaan modal dari Dana Desa sejumlah Rp50.000.000 [2]. Wawasan berharga bagi replikator adalah pentingnya merancang skema bagi hasil yang jelas sejak awal kerja sama dengan pemilik lahan, agar kemitraan pengembangan wisata agraris berjalan tanpa sengketa di kemudian hari.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah ketiadaan tanah desa yang representatif pada tahap awal perencanaan, yang kemudian dimitigasi lewat skema kerja sama bagi hasil dengan warga pemilik sawah, sebagaimana dijelaskan pada tahap proses penerapan [2].
Tantangan eksternal yang paling nyata adalah dampak pandemi COVID-19, ketika kunjungan wisatawan menyusut drastis akibat ketakutan masyarakat terhadap penularan dan larangan pemerintah berkerumun [3]. Kepala Desa Irman Supriatman mengakui minimnya pendapatan selama pandemi membuat taman tidak terawat, bangunan rusak, semak tumbuh liar, dan warung-warung kecil di sekitar taman terpaksa tutup [3].
Pemerintah desa memitigasi dampak pandemi ini dengan mengajukan permohonan pendampingan dan bantuan kepada pemerintah daerah maupun pusat untuk merevitalisasi kawasan wisata [3]. Bantuan ini juga diharapkan memulihkan kemandirian ekonomi warga yang sebelumnya bergantung pada usaha kecil di sekitar taman. Langkah ini menunjukkan bahwa keberlanjutan wisata desa berbasis komunitas tetap rentan terhadap guncangan eksternal berskala besar, sehingga memerlukan dukungan lintas tingkat pemerintahan untuk pemulihan.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu utama adalah visi Kepala Desa Irman Supriatman yang secara eksplisit mengaitkan pembangunan ruang publik dengan revitalisasi pertanian dan pelestarian budaya Banten, bukan sekadar membangun taman wisata biasa [1]. Kesepakatan Musyawarah Desa 2016 yang melibatkan warga sejak tahap perencanaan turut memperkuat legitimasi dan dukungan kolektif terhadap taman ini.
Faktor kedua adalah skema kemitraan bagi hasil dengan pemilik lahan sawah, yang memungkinkan pengembangan wisata tanpa memerlukan pengadaan lahan baru sekaligus memberi insentif ekonomi langsung bagi pemilik sawah [2]. Model pendampingan berbasis kemitraan publik-swasta yang diterapkan di Sukaratu turut menjadi kajian akademik, menegaskan relevansi model ini sebagai praktik baik pengembangan desa wisata [4].
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum Taman Mahkota Ratu dibangun, hamparan sawah Sukaratu yang dijadikan lokasi taman tergolong kotor dan dipenuhi semak, tanpa nilai tambah ekonomi selain hasil panen. Setelah taman beroperasi, kawasan ini menyumbang Rp16.263.000 untuk pendapatan asli desa pada 2018, sekaligus mengantarkan Desa Sukaratu meraih Juara 1 Desa Ketahanan Pangan Provinsi Banten pada 2017 [2].
Taman Mahkota Ratu menarik pengunjung dari berbagai daerah, seperti Cilegon, Tangerang, Pandeglang, hingga DKI Jakarta, dengan mayoritas pengunjung anak muda yang menyukai swafoto. Kawasan ini juga rutin dimanfaatkan untuk musyawarah kelembagaan desa, pertemuan terkait pertanian, hingga kegiatan umum lain, menjadikannya ruang publik multifungsi bagi warga.
Dampak yang tidak sepenuhnya direncanakan sejak awal justru muncul saat pandemi COVID-19, ketika sepinya kunjungan membuat taman kehilangan sumber pendapatan perawatan, sehingga bangunan rusak dan warung kecil warga di sekitarnya terpaksa tutup [3]. Pengalaman ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan awal sebuah destinasi wisata desa tidak menjamin keberlanjutannya tanpa strategi mitigasi risiko eksternal yang memadai.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pendanaan awal pembangunan Taman Mahkota Ratu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa 2016 dan swadaya gotong royong warga, dilengkapi penyertaan modal BUMDes Sukamaju dari Dana Desa sebesar Rp50.000.000 [2]. Model bisnis taman ini menerapkan skema bagi hasil yang jelas, yaitu 40 persen untuk pengurus, 10 persen untuk PADes, dan 27 persen untuk BUMDes [2]. Sisanya terbagi menjadi 11 persen untuk kas BUMDes, 5 persen untuk CSR, dan 2 hingga 5 persen untuk pemilik lahan.
Skema bagi hasil ini memastikan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pengelola, pemerintah desa, BUMDes, hingga pemilik lahan sawah, mendapat manfaat ekonomi proporsional dari operasional taman. Namun, ketergantungan model bisnis ini pada kunjungan wisatawan langsung terbukti rentan terhadap guncangan eksternal seperti pandemi, sebagaimana terlihat dari anjloknya pendapatan yang berdampak pada minimnya dana perawatan taman [3].
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan menjalin kemitraan bagi hasil dengan warga pemilik sawah, alih-alih memaksakan pengadaan lahan desa yang tidak tersedia, terbukti menjadi keputusan kunci yang memungkinkan Taman Mahkota Ratu terwujud tanpa konflik agraria. Keputusan mempertahankan sawah sebagai lanskap produktif, bukan mengubahnya sepenuhnya menjadi infrastruktur wisata, juga terbukti menjaga identitas agraris desa yang menjadi nilai jual utama taman.
Jika memulai dari awal, Pemerintah Desa Sukaratu dapat mempertimbangkan penyusunan dana cadangan perawatan sejak tahap perencanaan, agar taman tetap terawat saat menghadapi guncangan eksternal seperti pandemi yang menghentikan sumber pendapatan utama dari kunjungan wisatawan. Pengalaman pandemi menjadi pelajaran bahwa model bisnis wisata desa yang hanya bertumpu pada kunjungan langsung perlu dilengkapi sumber pendapatan alternatif yang lebih tahan guncangan.
Desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa disarankan merancang skema bagi hasil yang jelas dan adil sejak awal kemitraan dengan pemilik lahan, sebagaimana dilakukan Sukaratu, agar kerja sama berjalan berkelanjutan. Menyiapkan strategi mitigasi risiko eksternal, seperti dana darurat perawatan atau diversifikasi sumber pendapatan, juga disarankan agar destinasi wisata desa tidak mudah terbengkalai saat menghadapi krisis besar.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan Taman Mahkota Ratu ke depan bergantung pada revitalisasi pascapandemi yang tengah diupayakan Pemerintah Desa Sukaratu bersama dukungan pemerintah daerah dan pusat [3]. Pengelolaan oleh BUMDes Sukamaju yang telah melembaga sejak awal turut menjadi modal kelembagaan untuk memulihkan operasional taman secara lebih terstruktur.
Mekanisme regenerasi kepemimpinan telah teruji secara nyata, terbukti dari pergantian Kepala Desa dari Irman Supriatman kepada Riska Krisnawan, yang menunjukkan bahwa keberlangsungan Taman Mahkota Ratu tidak sepenuhnya bergantung pada satu figur kepala desa [5]. Pengelolaan oleh BUMDes yang bersifat kelembagaan turut menjamin kontinuitas operasional taman lintas periode kepemimpinan desa.
Rencana keberlanjutan jangka panjang idealnya diarahkan pada diversifikasi sumber pendapatan taman, tidak hanya bertumpu pada kunjungan wisatawan langsung yang terbukti rentan terhadap guncangan seperti pandemi. Penguatan fungsi Saung Tani POSLUHDES sebagai pusat pelatihan pertanian berbayar maupun kemitraan dengan lembaga pendidikan dapat menjadi sumber pendapatan tambahan yang lebih stabil ke depan.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Taman Mahkota Ratu Desa Sukaratu berkontribusi pada sedikitnya tiga tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), mulai dari ketahanan pangan hingga pertumbuhan ekonomi. Tiga tujuan ini dipilih karena kontribusinya paling langsung terlihat dalam praktik wisata agraris dan penguatan sektor pertanian Desa Sukaratu sehari-hari. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator yang tersedia.
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 2: Tanpa Kelaparan
Wisata agraris mengangkat citra sektor pertanian di mata generasi muda, mendukung ketahanan pangan desa melalui integrasi wisata dan produksi padi.
Desa Sukaratu meraih Juara 1 Desa Ketahanan Pangan Provinsi Banten pada 2017.
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Skema bagi hasil taman memberi pendapatan tambahan bagi pengurus, BUMDes, dan pemilik lahan sawah, sekaligus membuka usaha kecil warga di sekitar taman.
Taman menyumbang Rp16.263.000 untuk PADes pada 2018, sebelum sempat terdampak pandemi COVID-19.
SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan
Pembangunan ruang publik hijau bertema etnik dan agrikultur menyediakan fasilitas edukasi, musyawarah, dan rekreasi tanpa mengorbankan lanskap sawah produktif.
Saung Tani POSLUHDES berfungsi sebagai pusat pertemuan, pembinaan, dan pelatihan pertanian dilengkapi perpustakaan.
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Prasyarat minimum bagi desa lain yang ingin mereplikasi model ini ada tiga. Pertama, lanskap pertanian aktif yang masih dapat dipertahankan sebagai daya tarik wisata tanpa mengorbankan fungsi produksi pangan. Kedua, kesediaan warga pemilik lahan menjalin kemitraan bagi hasil dengan pemerintah desa. Ketiga, kelembagaan BUMDes yang mampu mengelola operasional taman secara profesional dan transparan.
Estimasi biaya replikasi dapat mengacu pada pengalaman Sukaratu, yaitu kombinasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, swadaya gotong royong warga, serta penyertaan modal BUMDes dari Dana Desa sekitar Rp50.000.000 [2]. Durasi pengembangan awal relatif singkat, hanya berselang dua tahun dari Musyawarah Desa 2016 hingga penetapan status desa wisata resmi pada 2018. Rentang waktu ini menunjukkan bahwa model ini dapat direalisasikan dengan cepat bila kesepakatan warga sudah terbangun sejak awal.
Model wisata agraris berbasis kemitraan bagi hasil ini dapat diadaptasi desa lain dengan menyesuaikan tema lanskap pertanian pada komoditas unggulan setempat, tidak terbatas pada persawahan semata. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif maupun Kementerian Pertanian berpeluang menjadikan model Sukaratu sebagai rujukan replikasi, dengan catatan turut menyiapkan strategi mitigasi risiko eksternal seperti yang terjadi saat pandemi COVID-19 [3].
Desa Balayon di Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah, terletak di Pulau Peling yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati Wallacea. Sejak 2017, masyarakat dan Pemerintah Desa Balayon berinovasi memetakan keragaman hayati desa sebagai dokumen perencanaan konservasi lingkungan, difasilitasi Perkumpulan Salanggar bersama Burung Indonesia melalui Program Wallacea [1]. Inovasi ini lahir untuk menjawab ancaman alih fungsi lahan dan kebakaran hutan yang merusak habitat satwa endemik Pulau Peling, seperti Tarsius pelengensis, Gagak Banggai (Corvus unicolor), dan Kuskus Beruang (Ailurops ursinus) [5], [6]. Melalui pemetaan partisipatif tata guna lahan dan penetapan zona lindung, zona produksi, serta zona non-produksi, warga Desa Balayon kini memiliki panduan pengelolaan sumber daya alam yang lebih tertib dan berkelanjutan [1]. Berkat inovasi ini, hutan seluas 30 hektare yang pernah terbakar berangsur menghijau kembali dan sumber air untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro desa lebih terjamin. Komitmen konservasi Desa Balayon turut memperkuat kebijakan perlindungan ekosistem karst Kabupaten Banggai Kepulauan di tingkat yang lebih luas [3].
Latar Belakang
Desa Balayon berada di Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah, di Pulau Peling yang menjadi bagian penting Kepulauan Wallacea [8]. Sekitar 85 persen daratan Kabupaten Banggai Kepulauan merupakan ekosistem karst yang berfungsi sebagai daerah tangkapan air sekaligus habitat keanekaragaman hayati bagi warga sekitar [3]. Pulau Peling menjadi rumah satwa endemik yang hanya ditemukan di wilayah ini, termasuk Tarsius pelengensis, Gagak Banggai (Corvus unicolor), dan Kuskus Beruang (Ailurops ursinus) [5], [6]. Satwa endemik lain yang juga khas pulau ini adalah Gosong Sula (Megapodius bernsteini), Celepuk Peleng (Otus mendeni), dan Kayu Hitam Sulawesi (Diospyros celebica). Potensi keanekaragaman hayati inilah yang menjadi modal sekaligus tanggung jawab besar bagi warga Desa Balayon dalam menjaga kelestarian pulau.
Tantangan program konservasi datang dari alih fungsi lahan oleh penebang liar yang membuat habitat alami Wallacea di Pulau Peling mulai terancam. Hutan Desa Balayon pernah mengalami kebakaran yang merusak lahan seluas 30 hektare, membuat sensitivitas ekosistem hutan di desa ini semakin rapuh. Wilayah hutan yang berbatasan langsung dengan laut di Teluk Liang dan perairan Pulau Peling turut memperparah kerentanan ini. Pertumbuhan vegetasi yang lambat, daerah tangkapan air yang kecil, serta solum tanah dangkal dan miskin hara membuat pemulihan alami berjalan lambat. Sejumlah satwa endemik khas Pulau Peling, seperti Gagak Banggai dan Tarsius pelengensis, bahkan berstatus terancam punah akibat degradasi habitat ini [5].
Selain ancaman fisik, pengetahuan warga tentang pengelolaan lahan di ekosistem sensitif seperti ini masih rendah, sehingga pengolahan lahan pertanian kerap dilakukan tanpa menerapkan prinsip konservasi. Kondisi ini membuat bentang alam desa cepat rusak dan pada gilirannya menyulitkan kualitas penghidupan warga yang bergantung pada hasil pertanian. Kesenjangan pengetahuan inilah yang menjadi celah utama yang perlu segera diisi sebelum kerusakan lingkungan bertambah parah.
Momentum perbaikan muncul saat program Kuliah Kerja Nyata tematik dari Universitas Gadjah Mada hadir di Desa Balayon, memfasilitasi musyawarah antarpihak untuk merumuskan rencana pemetaan keanekaragaman hayati desa. Momentum ini bersamaan dengan hadirnya Program Wallacea yang digagas Burung Indonesia bersama mitra lokalnya, Perkumpulan Salanggar, untuk memperkuat konservasi berbasis desa di Pulau Peling [1]. Kombinasi dukungan akademik dan pendampingan organisasi konservasi inilah yang mendorong Desa Balayon segera bertindak menyusun dokumen perencanaan, alih-alih menunggu kerusakan lingkungan semakin sulit dipulihkan.
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah penyusunan dokumen pemetaan keragaman hayati desa sebagai dasar perencanaan konservasi lingkungan, yang lahir dari musyawarah antarpihak yang difasilitasi mahasiswa KKN Universitas Gadjah Mada bersama Perkumpulan Salanggar. Pemerintah Desa Balayon menangkap peluang ini untuk mengubah kekhawatiran atas kerusakan hutan menjadi rencana kerja konkret berbasis data spasial. Pendekatan partisipatif dipilih agar peta yang dihasilkan benar-benar mencerminkan pengetahuan dan kesepakatan warga, bukan sekadar dokumen teknis dari luar desa.
Produk utama inovasi ini adalah peta zonasi tata guna lahan desa yang membagi wilayah menjadi tiga zona [1]. Zona lindung berfungsi sebagai daerah tangkapan air dan habitat satwa penting, zona produksi diperuntukkan bagi kawasan pertanian dan perkebunan, sementara zona non-produksi disediakan untuk permukiman warga. Peta ini dilengkapi data sebaran keanekaragaman hayati, termasuk lokasi satwa endemik dan area rawan kerusakan, sehingga menjadi rujukan tunggal bagi pemerintah desa dalam mengambil keputusan pembangunan. Mekanisme kerjanya sederhana namun efektif, yaitu setiap rencana pemanfaatan lahan warga dicocokkan dengan zonasi yang telah disepakati bersama sebelum izin pemanfaatan diberikan.
Elemen pembeda inovasi ini terletak pada proses penyusunannya yang benar-benar partisipatif, melibatkan pemerintah desa, Komunitas Pecinta Alam Salanggar, dan warga secara langsung, alih-alih mengandalkan kajian teknis dari pihak luar semata. Pendekatan ini berbeda dari praktik tata ruang desa pada umumnya yang sering kali hanya menjadi dokumen administratif tanpa keterlibatan warga secara mendalam. Kepemilikan bersama atas peta inilah yang membuat kesepakatan zonasi lebih dihormati dan dipatuhi warga dalam praktik sehari-hari.
Proses Penerapan Inovasi
Proses penerapan diawali dari musyawarah antarpihak yang menghasilkan kerja sama kampanye dan penyadartahuan warga tentang ancaman ekosistem hutan di Pulau Peling, melibatkan Pemerintah Desa Balayon, Komunitas Pecinta Alam Salanggar, dan peserta KKN Universitas Gadjah Mada. Tahap ini penting untuk membangun kesamaan pemahaman sebelum masuk ke tahap teknis pemetaan. Tanpa penyadartahuan awal ini, warga berisiko menolak zonasi yang nantinya membatasi sebagian praktik pengelolaan lahan lama mereka.
Untuk menindaklanjuti kerja sama itu, pemerintah desa menyelenggarakan Focus Group Discussion untuk mengidentifikasi masalah dan potensi pengelolaan sumber daya alam desa yang dapat dikelola secara berkelanjutan. Forum serupa juga digelar di tingkat kabupaten oleh Burung Indonesia bersama Salanggar pada 19 Januari 2021, yang menegaskan pentingnya mengintegrasikan program konservasi desa ke dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah [2]. Kegiatan lanjutan berupa pelatihan dan pemetaan partisipatif tata guna lahan kemudian dilaksanakan untuk menghasilkan peta dan kesepakatan bersama tentang zonasi desa.
Tahap awal pemetaan partisipatif sempat menemui kendala ketika sebagian warga kesulitan menyepakati batas zona produksi dan zona lindung di lahan yang sudah lama mereka garap secara turun-temurun. Kesulitan ini muncul karena batas administratif lama tidak selalu sejalan dengan batas ekologis yang direkomendasikan. Fasilitator dari Salanggar dan mahasiswa KKN mengoreksi pendekatan awal dengan memperbanyak sesi verifikasi lapangan bersama warga pemilik lahan, alih-alih hanya mengandalkan citra satelit dan data sekunder semata. Koreksi ini menjadi pembelajaran penting bahwa pemetaan partisipatif memerlukan waktu verifikasi lapangan yang cukup panjang agar kesepakatan zonasi benar-benar diterima seluruh pihak, bukan sekadar disahkan di atas kertas.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah rendahnya pengetahuan sebagian warga tentang prinsip konservasi lahan di ekosistem sensitif, sehingga praktik pengolahan lahan lama berisiko terus merusak bentang alam desa. Pemerintah desa bersama Salanggar memitigasi hal ini melalui kampanye dan penyadartahuan berkelanjutan yang menyertai proses pemetaan, bukan hanya sosialisasi satu kali di awal program. Pendekatan bertahap ini dipilih agar perubahan perilaku warga benar-benar melembaga, bukan sekadar kepatuhan sesaat.
Tantangan lain muncul saat sebagian warga kesulitan menyepakati batas zona di lahan garapan turun-temurun mereka, sebagaimana dijelaskan pada tahap koreksi proses penerapan. Fasilitator memitigasi tantangan ini dengan memperbanyak verifikasi lapangan langsung bersama warga, memastikan zonasi yang disepakati tidak sekadar akurat secara ekologis tetapi juga diterima secara sosial. Pendekatan berbasis dialog ini terbukti lebih efektif dibandingkan menetapkan zonasi secara sepihak dari data teknis semata.
Tantangan eksternal berupa tekanan penebangan liar dan alih fungsi lahan dari luar desa tetap menjadi ancaman berkelanjutan terhadap ekosistem Pulau Peling secara keseluruhan. Pemerintah Desa Balayon memitigasi risiko ini dengan menjadikan peta zonasi sebagai rujukan resmi dalam perizinan pemanfaatan lahan, sehingga aktivitas yang bertentangan dengan kesepakatan zonasi dapat lebih mudah diidentifikasi dan ditindak. Dukungan kebijakan perlindungan ekosistem karst di tingkat kabupaten turut memperkuat posisi desa dalam menghadapi tekanan eksternal ini [3].
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu utama adalah sinergi tiga pemangku kepentingan, yaitu Pemerintah Desa Balayon, Perkumpulan Salanggar sebagai pendamping lokal, dan Burung Indonesia sebagai organisasi konservasi nasional yang memfasilitasi Program Wallacea di Pulau Peling [1]. Kehadiran mahasiswa KKN Universitas Gadjah Mada turut memberi dorongan akademik yang memperkuat legitimasi teknis dokumen pemetaan yang dihasilkan. Kombinasi dukungan lokal, nasional, dan akademik inilah yang membuat program berjalan lebih kredibel di mata warga.
Modal sosial yang mengikat partisipasi warga bersumber dari kesadaran kolektif bahwa keberlangsungan hidup mereka bergantung langsung pada kelestarian hutan dan sumber air Pulau Peling. Kepemimpinan Ilyas Palalas selaku Ketua Perkumpulan Salanggar turut berperan aktif menjembatani kepentingan warga desa dengan program konservasi tingkat kabupaten dan nasional [2]. Kepercayaan yang terbangun antara warga dan pendamping lokal inilah yang menjadi pengikat utama keberlanjutan komitmen konservasi Desa Balayon.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum inovasi ini diterapkan, Desa Balayon tidak memiliki dokumen zonasi resmi, sehingga pengolahan lahan berjalan tanpa prinsip konservasi dan hutan seluas 30 hektare sempat rusak akibat kebakaran. Setelah pemetaan keragaman hayati dan zonasi tata guna lahan selesai disusun, Desa Balayon kini memiliki peta zonasi hutan dan keragaman hayati yang menjadi rujukan resmi perencanaan pembangunan desa. Area yang pernah terbakar itu kini berangsur menghijau kembali seiring diterapkannya zona lindung yang membatasi aktivitas perambahan lebih lanjut.
Perubahan perilaku warga menjadi dampak yang tidak kalah penting. Masyarakat kini lebih tertib dan bijak dalam menggunakan lahan serta sumber daya hayati desa, mengikuti kesepakatan zonasi yang telah disusun bersama. Dampak spillover yang tidak sepenuhnya direncanakan sejak awal adalah semakin terjaminnya pasokan air untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro desa, karena zona lindung yang ditetapkan turut melindungi daerah tangkapan air di hulu.
Komitmen konservasi berbasis desa ini juga sejalan dengan penguatan kebijakan perlindungan ekosistem karst di tingkat kabupaten, yang melindungi sedikitnya 13 spesies terancam punah di Kepulauan Banggai [4]. Dokumentasi program tidak merinci angka pasti luas area yang berhasil dihijaukan kembali maupun jumlah warga yang terlibat langsung dalam proses pemetaan, sehingga capaian ini masih perlu dicatat lebih rinci ke depan. Pengakuan tingkat kabupaten terhadap upaya konservasi berbasis komunitas di Pulau Peling tetap menjadi bukti kualitatif terkuat atas keberhasilan pendekatan yang dirintis Desa Balayon [7].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Penyusunan dokumen pemetaan keragaman hayati dan zonasi tata guna lahan ini didukung pendampingan teknis dari Perkumpulan Salanggar dan Burung Indonesia melalui Program Wallacea [1]. Dukungan ini dipadukan dengan tenaga sukarela mahasiswa KKN Universitas Gadjah Mada, sehingga pembiayaan langsung dari kas desa dapat ditekan seminimal mungkin. Skema kolaborasi lintas pihak ini menjadi model pembiayaan utama, alih-alih bergantung pada satu sumber dana besar seperti Dana Desa semata. Dokumentasi program tidak merinci besaran biaya program secara spesifik, sehingga total investasi program ini masih bersifat estimatif berdasarkan pola kemitraan serupa di desa dampingan Program Wallacea lainnya.
Model keberlanjutan bertumpu pada nilai ekonomi tidak langsung dari kelestarian lingkungan, yaitu terjaminnya pasokan air untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro desa serta potensi pengembangan ekowisata berbasis keanekaragaman hayati Pulau Peling di masa depan. Pendekatan ini menempatkan konservasi bukan sebagai beban biaya, melainkan investasi jangka panjang yang menopang layanan dasar dan peluang ekonomi baru bagi warga desa. Nilai ekonomi tidak langsung semacam ini sering luput dari perhitungan desa yang masih memandang konservasi sekadar kewajiban lingkungan.
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan menyusun peta zonasi melalui proses partisipatif, bukan sekadar kajian teknis dari luar desa, terbukti menjadi keputusan kunci yang membuat kesepakatan zonasi lebih dihormati warga dalam praktik sehari-hari. Kolaborasi lintas pihak antara pemerintah desa, organisasi lokal, organisasi konservasi nasional, dan mahasiswa KKN juga terbukti efektif menekan kebutuhan pembiayaan langsung dari desa. Kedua keputusan ini menjadi fondasi utama keberhasilan program sejak tahap awal.
Jika memulai dari awal, fasilitator program mengakui idealnya sesi verifikasi lapangan bersama warga pemilik lahan dirancang lebih intensif sejak tahap awal pemetaan, bukan ditambah setelah muncul kesulitan menyepakati batas zona di lahan garapan turun-temurun. Penundaan ini sempat memperlambat proses penyusunan kesepakatan zonasi pada tahap awal program. Pengalaman ini menjadi pelajaran bagi desa lain agar mengalokasikan waktu verifikasi lapangan yang cukup sejak perencanaan awal.
Desa lain di kawasan Wallacea yang ingin menerapkan inovasi serupa disarankan memulai dari penyadartahuan warga tentang nilai ekologis wilayah mereka, sebelum masuk ke tahap teknis pemetaan zonasi. Menjalin kemitraan dengan organisasi konservasi dan perguruan tinggi sejak awal juga disarankan untuk memperkuat kapasitas teknis desa tanpa membebani anggaran desa secara berlebihan. Melibatkan tokoh masyarakat lokal yang dipercaya warga, sebagaimana peran Ketua Perkumpulan Salanggar di Desa Balayon, turut disarankan untuk mempercepat penerimaan program.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan inovasi ini dijaga dengan menjadikan peta zonasi sebagai rujukan resmi dan mengikat dalam setiap perencanaan pembangunan desa, bukan sekadar dokumen pelengkap yang disimpan tanpa ditindaklanjuti. Pemerintah desa dan Salanggar terus menjalin koordinasi dengan dinas terkait di tingkat kabupaten agar program konservasi desa terintegrasi ke dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah, sebagaimana direkomendasikan dalam forum diskusi tingkat kabupaten [2]. Koordinasi rutin ini menjadi kunci agar dokumen zonasi tidak sekadar arsip, melainkan alat kerja yang terus dipakai.
Mekanisme regenerasi kepemimpinan program bertumpu pada kelembagaan Perkumpulan Salanggar sebagai organisasi masyarakat sipil yang independen dari jabatan kepala desa, sehingga komitmen konservasi tidak sepenuhnya bergantung pada satu kepemimpinan desa tertentu. Pelembagaan peta zonasi dalam dokumen perencanaan resmi desa turut memastikan kesepakatan tata guna lahan tetap berlaku meski kepemimpinan desa berganti di masa depan. Penguatan kelembagaan ganda ini, yaitu organisasi warga dan dokumen resmi desa, menjadi jaminan ganda keberlanjutan program.
Rencana keberlanjutan jangka panjang diarahkan pada pengembangan potensi ekowisata berbasis keanekaragaman hayati Pulau Peling, memanfaatkan keunikan satwa endemik seperti Tarsius pelengensis dan Gagak Banggai sebagai daya tarik wisata edukasi konservasi. Strategi ini diharapkan menciptakan sumber pendapatan mandiri bagi warga desa, sehingga upaya konservasi tidak hanya bertumpu pada dukungan donor maupun pendampingan organisasi dari luar desa. Warga desa yang dilatih menjadi pemandu wisata konservasi berpotensi menjadi ujung tombak sekaligus penerima manfaat langsung dari strategi ini.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi pemetaan keragaman hayati dan zonasi tata guna lahan Desa Balayon berkontribusi pada sedikitnya empat tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), mulai dari pelestarian ekosistem daratan hingga kemitraan multipihak. Empat tujuan ini dipilih karena kontribusinya paling langsung terlihat dalam praktik konservasi berbasis komunitas di Desa Balayon sehari-hari. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator yang tersedia.
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak
Zona lindung yang ditetapkan melindungi daerah tangkapan air yang menjadi sumber Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro desa.
Pasokan air PLTMH desa lebih terjamin setelah zona lindung diterapkan.
SDGs 13: Penanganan Perubahan Iklim
Pemulihan hutan yang pernah terbakar memperkuat kapasitas desa menahan laju kerusakan lingkungan akibat perubahan iklim lokal.
Area seluas 30 hektare bekas kebakaran berangsur menghijau kembali.
SDGs 15: Ekosistem Daratan
Pemetaan dan zonasi melindungi habitat satwa endemik terancam punah, seperti Tarsius pelengensis, Gagak Banggai, dan Kuskus Beruang di Pulau Peling.
Enam spesies endemik utama Pulau Peling teridentifikasi dan masuk peta perlindungan desa.
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Kolaborasi Pemerintah Desa Balayon, Perkumpulan Salanggar, Burung Indonesia, dan mahasiswa KKN UGM menunjukkan model kemitraan multipihak konservasi berbasis desa.
Empat kelompok mitra aktif terlibat dalam penyusunan dan penerapan peta zonasi.
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Prasyarat minimum bagi desa lain di kawasan Wallacea yang ingin mereplikasi model ini ada tiga. Pertama, kesediaan warga dan pemerintah desa melakukan musyawarah terbuka tentang ancaman dan potensi keanekaragaman hayati wilayah mereka. Kedua, kemitraan dengan organisasi konservasi atau perguruan tinggi yang memiliki kapasitas teknis pemetaan. Ketiga, komitmen menjadikan hasil pemetaan sebagai rujukan mengikat dalam perencanaan pembangunan desa, bukan sekadar dokumen formalitas.
Dokumentasi program tidak merinci total biaya maupun durasi pasti penyusunan peta zonasi Desa Balayon. Calon replikator dapat mengacu pada pola pendampingan Program Wallacea di desa-desa Pulau Peling lainnya, seperti Desa Boyomoute, sebagai titik awal estimasi kebutuhan waktu dan sumber daya [1]. Model ini dapat diadaptasi desa lain dengan menyesuaikan jenis satwa endemik dan karakteristik ekosistem setempat, selama prinsip zonasi partisipatif tetap dipertahankan.
Burung Indonesia dan Perkumpulan Salanggar berpeluang memperluas manfaat model ini ke desa-desa lain di Pulau Peling dan Kepulauan Banggai secara lebih luas. Peluang ini terbuka lebar mengingat 85 persen wilayah kabupaten ini merupakan ekosistem karst yang sama-sama membutuhkan perlindungan [3]. Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan berpeluang mengintegrasikan model zonasi partisipatif Desa Balayon ke dalam kebijakan perlindungan ekosistem karst kabupaten secara menyeluruh, memperkuat perlindungan 13 spesies terancam punah yang menjadi kekayaan hayati daerah ini [4].
Pemerintah Desa Pagak, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah, mengembangkan Kampung Kitiran sebagai kawasan wisata edukasi energi terbarukan sejak 2017 [1]. Nama Kitiran, yang berarti kincir dalam bahasa Jawa, awalnya merupakan alat tradisional petani untuk mengusir hama tikus, sebelum diubah menjadi ikon wisata sekaligus media edukasi energi angin [2]. Program ini digagas Pemerintah Desa Pagak di bawah Kepala Desa Sudarwo, yang menjabat sejak 2014, berawal dari pemanfaatan sebagian tanah bengkok kepala desa sebagai rintisan kawasan wisata [5]. Pada 2019, Pemerintah Desa Pagak menggandeng Program Studi Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) memasang panel surya sebagai wahana edukasi energi terbarukan, menerangi kawasan wisata Rawa Lutung Kitiran [3]. Pengunjung dapat mempelajari cara panel surya menangkap dan menyimpan energi matahari sebelum dimanfaatkan untuk penerangan. Mereka juga dapat menikmati taman bunga, kincir logam dan bambu, dangau, hingga produk UMKM desa seperti kerajinan bambu dan minyak atsiri [6]. Inovasi ini mengantarkan Desa Pagak meraih gelar Juara 1 Desa Wisata Jawa Tengah 2024 [5].
Latar Belakang
Desa Pagak terletak di Kecamatan Purwareja Klampok, sisi barat Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah, sekitar 30 menit dari pusat kabupaten, dengan luas wilayah 1,69 kilometer persegi dan penduduk 3.609 jiwa pada Juni 2024 [4]. Desa ini terbagi dalam 17 Rukun Tetangga, 4 Rukun Warga, dan empat dusun, yaitu Banjar Anyar, Banjardawa, Depok, dan Jatimaya [4]. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banjarnegara pada November 2017, Desa Pagak ditetapkan sebagai desa wisata yang kemudian dikenal luas dengan nama Kampung Kitiran [1].
Sebelum menjadi kawasan wisata, kitiran atau kincir hanya digunakan petani setempat sebagai alat tradisional pengusir hama tikus di area persawahan [2]. Pemanfaatan energi terbarukan yang ramah lingkungan pada masa itu juga masih kalah populer dibandingkan bahan bakar fosil, meski Indonesia sebagai negara tropis memiliki potensi pancaran sinar matahari hingga 12 jam per hari. Persediaan energi tak terbarukan yang terus menyusut membuat kebutuhan edukasi publik tentang swasembada energi terbarukan menjadi semakin mendesak bagi pemerintah desa.
Momentum lahirnya Kampung Kitiran bermula ketika Kepala Desa Sudarwo memanfaatkan sebagian tanah bengkok kepala desa sebagai rintisan kawasan wisata, alih-alih membiarkannya menjadi lahan produktif pribadi semata [5]. Keputusan ini menjadi modal awal yang kemudian dikembangkan Pemerintah Desa Pagak menjadi kawasan wisata edukasi energi terbarukan berbasis kearifan lokal kincir angin tradisional.
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah transformasi kitiran, alat tradisional pengusir hama tikus, menjadi ikon wisata edukasi energi terbarukan yang memadukan unsur budaya dan sains. Gagasan ini lahir dari kebutuhan mempromosikan isu pemanfaatan energi ramah lingkungan yang masih kalah populer dibandingkan energi fosil, sekaligus melestarikan kearifan lokal petani setempat. Pendekatan mengangkat kitiran sebagai tema utama dipilih karena sudah menjadi identitas budaya desa sebelum dikembangkan menjadi wahana edukasi.
Pemerintah Desa Pagak menggandeng Program Studi Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Purwokerto memasang sistem pembangkit listrik tenaga surya di kawasan wisata pada 2019, memanfaatkan energi matahari untuk penerangan lampu dan kebutuhan listrik lainnya [3]. Kawasan wisata dilengkapi papan informasi yang menjelaskan cara panel surya menangkap dan menyimpan energi matahari sebelum dimanfaatkan, sehingga pengunjung dapat mempelajari teknologi ini secara langsung. Pemanfaatan energi surya ini menjadi tahap awal sebelum Desa Pagak merambah pemanfaatan energi angin yang menjadi tema utama Kampung Kitiran.
Elemen pembeda inovasi ini terletak pada penggabungan tiga unsur sekaligus, yaitu pelestarian budaya kincir tradisional, edukasi energi terbarukan berbasis kemitraan akademik, dan pengembangan ekonomi kreatif desa melalui produk UMKM. Pendekatan multidimensi ini membedakan Kampung Kitiran dari objek wisata edukasi energi lain yang umumnya hanya fokus pada aspek teknologi semata.
Proses Penerapan Inovasi
Proses penerapan dimulai dari pemanfaatan sebagian tanah bengkok Kepala Desa Sudarwo sebagai rintisan kawasan wisata, yang kemudian ditetapkan resmi sebagai desa wisata melalui Surat Keputusan Bupati Banjarnegara pada November 2017 [5], [1]. Tahap awal pengembangan berfokus pada penataan kincir logam dan bambu, taman bunga, serta dangau sebagai fasilitas dasar kawasan wisata [2].
Pada tahap perintisan awal 2018, kawasan wisata ini belum diluncurkan secara komersial dan masih menggratiskan seluruh akses pengunjung karena fasilitas pendukung belum sepenuhnya siap [2]. Pemerintah Desa Pagak mengoreksi keterbatasan ini secara bertahap dengan terus melengkapi fasilitas, termasuk menggandeng UMP untuk menambahkan wahana edukasi energi surya pada 2019 [3]. Tiket masuk resmi baru diterapkan setelah kawasan wisata benar-benar siap menerima kunjungan dalam skala lebih besar. Proses bertahap ini menjadi pembelajaran penting bahwa kawasan wisata edukasi memerlukan waktu pematangan fasilitas sebelum dikomersialkan secara penuh.
Desa Pagak turut menyusun dokumen rencana jalan atau roadmap mandiri energi hingga 2032, menandakan bahwa pengembangan energi surya baru merupakan tahap awal sebelum merambah pemanfaatan energi angin yang menjadi identitas utama Kampung Kitiran. Wawasan berharga bagi replikator adalah pentingnya menyusun peta jalan jangka panjang sejak tahap awal, agar setiap tahap pengembangan energi terbarukan memiliki arah yang jelas dan terukur.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah keterbatasan fasilitas pendukung pada tahap perintisan awal, ketika kawasan wisata belum siap dikomersialkan dan masih mengandalkan akses gratis bagi pengunjung [2]. Pemerintah Desa Pagak memitigasi tantangan ini dengan terus melengkapi fasilitas secara bertahap, mulai dari penataan kincir dan taman hingga penambahan wahana edukasi energi surya bersama UMP.
Tantangan eksternal berupa rendahnya popularitas energi terbarukan dibandingkan bahan bakar fosil di kalangan masyarakat umum turut menjadi kendala dalam menarik minat pengunjung pada wahana edukasi energi. Pemerintah Desa Pagak memitigasi tantangan ini dengan mengemas edukasi energi dalam bentuk wisata yang menghibur, memadukan panel surya dengan atraksi taman bunga, kincir warna-warni, dan kuliner khas desa agar lebih menarik bagi pengunjung segala usia.
Tantangan lain adalah menjaga keberlanjutan produksi UMKM desa, seperti minyak atsiri daun sirih yang permintaan pasarnya mencapai 50 kilogram per bulan sementara pasokan desa baru mampu memenuhi separuhnya [6]. Pemerintah desa memitigasi kesenjangan pasokan ini dengan terus mendorong pengembangan kapasitas produksi UMKM lokal seiring meningkatnya kunjungan wisata ke Kampung Kitiran.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu utama adalah kepemimpinan Kepala Desa Sudarwo yang rela memanfaatkan tanah bengkok pribadinya sebagai modal awal rintisan wisata, menunjukkan komitmen nyata di luar sekadar imbauan kebijakan [5]. Dukungan pendampingan dari Bank Rakyat Indonesia melalui program Desa BRILiaN turut mempermudah akses permodalan bagi UMKM di kawasan wisata Rawa Lutung, setelah Desa Pagak masuk lima besar Desa BRILiaN pada 2021 [5].
Faktor kedua adalah kemitraan akademik dengan Program Studi Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Purwokerto, yang menyediakan keahlian teknis pemasangan sistem energi surya tanpa membebani sepenuhnya anggaran desa [3]. Modal sosial berupa kearifan lokal kincir tradisional yang sudah dikenal warga turut menjadi pengikat identitas wisata yang autentik, bukan sekadar mengimpor konsep wisata dari daerah lain.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum menjadi kawasan wisata, kitiran hanya berfungsi sebagai alat pengusir hama di sawah tanpa nilai ekonomi tambahan bagi warga [2]. Setelah dikembangkan menjadi Kampung Kitiran, kawasan ini kini menarik pengunjung berkisar 50 hingga 100 orang pada hari biasa, bahkan melonjak hingga 150 orang pada akhir pekan, dengan tiket masuk Rp5.000 per orang.
Pengembangan wahana edukasi energi surya bersama UMP pada 2019 memperkuat posisi Kampung Kitiran sebagai destinasi yang tidak hanya rekreatif, tetapi juga edukatif bagi pelajar dan masyarakat umum [3]. Capaian ini berlanjut dengan raihan gelar Juara 1 Desa Wisata Jawa Tengah 2024, yang diserahkan pada Anugerah Desa Wisata Jawa Tengah di Purworejo pada 13 September 2024 [5].
Dampak yang tidak sepenuhnya direncanakan sejak awal adalah tumbuhnya beragam usaha mikro kecil menengah di sekitar kawasan wisata, mulai dari kerajinan bambu dan penyulingan minyak atsiri hingga budidaya anggrek [6]. Kuliner khas ketupat landhan petis ayam dan sroto Pagak turut ikut berkembang bersama kunjungan wisata [5]. Produk kerajinan bambu desa bahkan telah menjangkau pasar Asia Tenggara, menunjukkan bahwa dampak ekonomi kreatif desa merambah lebih jauh dari sekadar wisata lokal.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pendanaan awal Kampung Kitiran bersumber dari tanah bengkok Kepala Desa Sudarwo yang dialihfungsikan sebagai rintisan kawasan wisata, dilengkapi dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa untuk penataan fasilitas [5]. Pengembangan wahana edukasi energi surya pada 2019 turut didukung kemitraan nonfinansial dengan Program Studi Teknik Elektro UMP, yang menyumbangkan keahlian teknis tanpa membebani anggaran desa untuk biaya konsultasi [3].
Model pendapatan Kampung Kitiran bertumpu pada tiket masuk sebesar Rp5.000 per pengunjung, dilengkapi pendapatan tambahan dari penyewaan sepeda tua dan penjualan produk UMKM desa. Dukungan pendampingan permodalan dari program Desa BRILiaN Bank Rakyat Indonesia turut memperkuat akses UMKM di kawasan wisata terhadap sumber pembiayaan tambahan, sehingga model bisnis kawasan wisata tidak bertumpu semata pada pendapatan tiket [5].
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan mengangkat kitiran, alat tradisional petani, sebagai tema utama wisata edukasi energi terbukti menjadi keputusan kunci yang memberi identitas autentik dan membedakan Kampung Kitiran dari objek wisata edukasi energi lainnya. Keputusan menggandeng perguruan tinggi untuk pengembangan teknis energi surya, alih-alih membangun kapasitas dari nol, juga terbukti mempercepat kehadiran wahana edukasi berkualitas.
Jika memulai dari awal, Pemerintah Desa Pagak dapat mempertimbangkan penyusunan roadmap energi terbarukan sejak tahap perintisan, bukan setelah wahana energi surya berjalan lebih dulu. Pengalaman menunjukkan bahwa pengembangan bertahap dari energi surya menuju energi angin memerlukan perencanaan jangka panjang yang idealnya disusun sejak awal, bukan menyusul di tengah perjalanan.
Desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa disarankan menggali kearifan lokal atau alat tradisional yang sudah dikenal warga sebagai tema utama wisata edukasi, sebagaimana kitiran diangkat Desa Pagak. Menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi setempat untuk dukungan teknis energi terbarukan juga disarankan, agar desa tidak perlu menanggung penuh biaya keahlian teknis dari anggaran sendiri.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan Kampung Kitiran dijaga melalui dokumen roadmap mandiri energi hingga 2032 yang telah disusun Pemerintah Desa Pagak, memberikan arah pengembangan jangka panjang dari energi surya menuju energi angin. Diversifikasi atraksi wisata, mulai dari taman bunga, wisata lumpur, hingga kuliner khas desa, turut menjaga daya tarik kawasan agar tidak bergantung pada satu wahana energi semata.
Mekanisme regenerasi kepemimpinan bertumpu pada pengelolaan kawasan wisata oleh BUMDes dan Kelompok Sadar Wisata Desa Pagak, bukan sepenuhnya bergantung pada figur Kepala Desa Sudarwo. Struktur ini membuat program berpeluang tetap berjalan meski kepemimpinan desa berganti di masa depan. Pendampingan berkelanjutan dari Bank Rakyat Indonesia melalui program Desa BRILiaN turut memberi jaminan kapasitas kelembagaan pengelola wisata [5].
Rencana pendapatan mandiri jangka panjang diarahkan pada penguatan ekosistem UMKM di sekitar kawasan wisata, seperti kerajinan bambu yang telah menjangkau pasar Asia Tenggara dan penyulingan minyak atsiri [6]. Dengan begitu, pendapatan desa tidak hanya bertumpu pada tiket masuk wisata semata. Strategi ini diharapkan menjadikan Kampung Kitiran sebagai penggerak ekonomi kreatif desa secara lebih menyeluruh, bukan sekadar destinasi wisata musiman.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Kampung Kitiran Desa Pagak berkontribusi pada sedikitnya tiga tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), mulai dari energi bersih dan terjangkau hingga pertumbuhan ekonomi. Tiga tujuan ini dipilih karena kontribusinya paling langsung terlihat dalam praktik edukasi energi terbarukan dan pemberdayaan ekonomi kreatif warga Desa Pagak sehari-hari. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator yang tersedia.
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 7: Energi Bersih dan Terjangkau
Wahana edukasi panel surya dan roadmap mandiri energi hingga 2032 mendorong kesadaran publik tentang pemanfaatan energi terbarukan sebagai alternatif bahan bakar fosil.
Sistem pembangkit listrik tenaga surya terpasang sejak 2019 menerangi kawasan wisata Rawa Lutung Kitiran.
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Kunjungan wisata mendorong tumbuhnya UMKM lokal seperti kerajinan bambu, penyulingan minyak atsiri, dan kuliner khas desa.
Kunjungan wisata mencapai 50-150 orang per hari, dengan produk kerajinan bambu menjangkau pasar Asia Tenggara.
SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan
Transformasi lahan desa menjadi kawasan wisata edukasi ramah lingkungan menunjukkan model pembangunan pedesaan berkelanjutan yang diakui tingkat provinsi.
Desa Pagak meraih gelar Juara 1 Desa Wisata Jawa Tengah 2024.
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Prasyarat minimum bagi desa lain yang ingin mereplikasi model ini ada tiga. Pertama, kearifan lokal atau alat tradisional yang dapat diangkat menjadi tema wisata edukasi yang autentik. Kedua, kesediaan kepala desa maupun pemerintah desa mengalokasikan lahan awal untuk rintisan kawasan wisata. Ketiga, kesediaan menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi setempat untuk dukungan teknis energi terbarukan.
Estimasi biaya replikasi bergantung pada skala wahana energi yang dikembangkan, dengan opsi kemitraan akademik seperti yang dilakukan Desa Pagak bersama UMP dapat menekan biaya konsultasi teknis secara signifikan [3]. Durasi pengembangan penuh dapat mengacu pada perjalanan Desa Pagak, yaitu sekitar dua tahun dari penetapan status desa wisata pada 2017 hingga peluncuran wahana energi surya pada 2019. Rentang waktu ini menunjukkan bahwa pengembangan bertahap dapat dilakukan sesuai kemampuan anggaran desa.
Model wisata edukasi energi terbarukan ini dapat diadaptasi desa lain dengan menyesuaikan jenis energi yang dikembangkan pada potensi alam setempat, baik surya, angin, air, maupun biomassa. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif maupun Kementerian Desa PDTT berpeluang menjadikan model Kampung Kitiran sebagai rujukan replikasi bagi desa-desa lain yang ingin memadukan edukasi energi dengan pengembangan ekonomi kreatif [1].
[3] D. N. K. Hardani, I. H. Kurniawan, dan Winarso, “Wisata Edukasi Berbasis Energi Terbarukan Sel Surya,” Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (JPPM), vol. 3, no. 2, Sep. 2019. [Online]. Tersedia: https://jurnalnasional.ump.ac.id/index.php/JPPM/article/view/5154
Desa Triharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerapkan Program Layanan Satu Menitan sejak diperkenalkan pada Maret 2019 [1]. Inovasi ini digagas Pemerintah Desa Triharjo di bawah Kepala Desa Irawan, S.IP, bersama mitra dari kalangan profesional dan perguruan tinggi, khususnya Multi Media Training Center (MMTC) Yogyakarta [1]. Program ini menjawab persoalan pelayanan publik desa yang sebelumnya berjalan lambat dan belum optimal, di tengah desa berluas 388,68 hektare yang terbagi dalam 12 pedukuhan, 113 RT, dan 43 RW [1]. Melalui Sistem Informasi Desa (SID) berbasis komputer layar sentuh, warga cukup membawa surat keterangan RT/RW, menginput data, memilih layanan, dan menerima dokumen administrasi dalam waktu sekitar satu menit [1]. Inovasi ini meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan desa, sekaligus membuktikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi dapat menghadirkan solusi teknologi tanpa memerlukan anggaran besar [1].
Latar Belakang
Desa Triharjo terletak di Jalan Magelang Km. 12, Krapyak, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, sekaligus menjadi salah satu dari lima kalurahan yang membentuk kecamatan ibu kota kabupaten tersebut [5]. Desa ini memiliki luas wilayah 388,68 hektare, terbagi dalam tata guna lahan berupa sawah seluas 228 hektare, bangunan dan pekarangan 141 hektare, tanah kering 0,68 hektare, serta peruntukan lain 19 hektare [1]. Secara administratif, Triharjo terbagi menjadi 12 pedukuhan, 113 RT, dan 43 RW, menjadikannya salah satu desa dengan struktur wilayah cukup kompleks di Kabupaten Sleman [1]. Kabupaten Sleman sendiri memiliki luas 574,82 km² dengan populasi sekitar 1.062.861 jiwa pada 2017, menjadikannya salah satu kabupaten terpadat di Daerah Istimewa Yogyakarta [4].
Sebelum Program Layanan Satu Menitan diperkenalkan, pelayanan publik di Desa Triharjo — termasuk pembuatan surat pengantar dan beragam kebutuhan administrasi warga — berjalan lambat dan belum optimal [1]. Dengan struktur wilayah yang mencakup 12 pedukuhan, 113 RT, dan 43 RW, proses pelayanan manual berisiko menimbulkan antrean panjang dan waktu tunggu yang tidak terukur bagi warga dari berbagai pedukuhan [1]. Kondisi ini bertentangan dengan visi dan misi Kepala Desa Irawan yang menjanjikan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga kesenjangan antara janji dan realitas pelayanan menjadi persoalan mendesak yang perlu segera dijawab.
Momentum perubahan datang ketika Pemerintah Desa Triharjo memutuskan mengumpulkan mitra-mitra desa, terutama dari kalangan profesional dan perguruan tinggi, untuk merancang sistem kerja pendukung pelayanan publik prima [1]. Pelayanan publik prima yang dimaksud adalah pelayanan yang cepat, terukur, terpercaya, transparan, dan akuntabel. Kehadiran Multi Media Training Center (MMTC) Yogyakarta, sekolah tinggi multimedia yang telah berdiri sejak 1985 dan berfokus mencetak tenaga profesional aplikatif, membuka peluang kolaborasi teknis yang sebelumnya tidak tersedia bagi desa [3]. Kolaborasi inilah yang mendorong lahirnya Program Layanan Satu Menitan sebagai jawaban konkret atas kebutuhan pelayanan publik yang lebih cepat.
Inovasi yang Diterapkan
Ide Program Layanan Satu Menitan lahir dari kebutuhan Pemerintah Desa Triharjo menjawab pelayanan publik yang lambat, sekaligus mewujudkan visi dan misi Kepala Desa Irawan tentang pelayanan prima [1]. Alih-alih membangun sistem sendiri tanpa bekal keahlian teknis, Pemerintah Desa memilih merangkul mitra dari kalangan profesional dan perguruan tinggi untuk merancang solusi bersama. Pendekatan kolaboratif ini menjadi fondasi bagi seluruh pengembangan sistem pelayanan yang kemudian dibangun.
Produk inti inovasi ini adalah Sistem Informasi Desa (SID) berbasis komputer layar sentuh yang dirancang bersama staf pengajar MMTC Yogyakarta, dilengkapi printer untuk mencetak dokumen secara langsung [1]. Mekanismenya sederhana: warga membawa surat keterangan dari RT dan RW, menginput data melalui layar komputer, memilih jenis pelayanan yang dibutuhkan, dan menerima dokumen dalam waktu sekitar satu menit [1]. Sistem ini turut terhubung dengan basis data kependudukan yang diperbarui secara berkala oleh staf desa, sejalan dengan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil [2].
Elemen pembeda inovasi ini adalah model kemitraan lintas sektor yang tidak lazim bagi desa berskala kecil [1]. Alih-alih bergantung pada vendor teknologi komersial, Triharjo memanfaatkan tenaga pengajar perguruan tinggi vokasi negeri untuk merancang piranti lunak secara gratis dan mudah digunakan. Pendekatan ini berbeda dari banyak desa lain yang harus membeli sistem informasi desa berbayar atau menunggu bantuan dari pemerintah kabupaten. Model kemitraan semacam ini membuktikan bahwa transformasi digital desa dapat dicapai melalui jejaring akademik, bukan semata investasi finansial.
Proses Penerapan Inovasi
Langkah pertama pengembangan inovasi ini adalah merancang sistem pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan berbasis teknologi digital [1]. Untuk itu, Pemerintah Desa Triharjo menjalin kerja sama dengan staf pengajar Multi Media Training Center (MMTC) Yogyakarta, dan kedua pihak sepakat merancang piranti lunak Sistem Informasi Desa (SID) yang mudah digunakan warga awam [1]. Proses perancangan ini menjadi fondasi teknis sebelum perangkat keras pendukung disediakan.
Langkah kedua, Pemerintah Desa menyediakan perangkat keras seperti komputer desktop layar sentuh dan printer, dengan spesifikasi teknis yang mengikuti arahan MMTC [1]. MMTC kemudian melakukan instalasi software serta pembekalan penggunaan sistem bagi staf desa, sehingga perangkat siap dioperasikan pada tahap peluncuran awal [1]. Sistem yang telah terpasang kemudian diuji langsung dalam pelayanan harian di kantor desa.
Ketika sistem mulai dioperasikan, staf desa menyadari bahwa basis data kependudukan yang dimuat pada awal peluncuran perlu terus diperbarui agar hasil pelayanan tetap akurat [2]. Kebutuhan ini muncul karena perubahan data warga seperti kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk terjadi setiap saat. Kebutuhan pembaruan data berkala ini menjadi bahan koreksi penting yang mendorong Pemerintah Desa menetapkan mekanisme pemutakhiran data rutin, bukan hanya mengandalkan input data satu kali saat peluncuran [2]. Pembelajaran ini relevan bagi desa lain: keberhasilan sistem elektronik pelayanan desa bergantung sama besarnya pada kedisiplinan pembaruan data seperti pada kecanggihan teknologi itu sendiri.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah keterbatasan kapasitas teknis internal Pemerintah Desa Triharjo dalam merancang dan mengoperasikan sistem informasi berbasis komputer, mengingat perangkat desa umumnya tidak memiliki latar belakang teknologi informasi [1]. Ketiadaan keahlian ini berisiko menghambat pengembangan sistem jika desa mencoba membangunnya secara mandiri. Mitigasi dilakukan dengan merangkul mitra dari kalangan profesional dan perguruan tinggi, khususnya staf pengajar MMTC Yogyakarta, yang memiliki keahlian merancang piranti lunak sekaligus melatih staf desa mengoperasikannya [1].
Tantangan eksternal berupa kompleksitas wilayah desa yang mencakup 12 pedukuhan, 113 RT, dan 43 RW, sehingga kebutuhan pelayanan administrasi datang dari berbagai penjuru desa dengan volume yang tidak sedikit [1]. Struktur wilayah yang luas ini berpotensi membuat sistem pelayanan terpusat di kantor desa kewalahan menangani permintaan dari seluruh pedukuhan. Mitigasi dilakukan dengan merancang sistem yang cepat dan terukur — target satu menit per layanan — agar volume permintaan yang tinggi tetap dapat ditangani tanpa antrean panjang [1].
Kendala keberlanjutan berupa kebutuhan pembaruan data kependudukan secara rutin agar sistem tetap akurat, mengingat data warga terus berubah seiring waktu [2]. Jika pembaruan data terlambat dilakukan, keakuratan dan kecepatan pelayanan yang menjadi keunggulan utama sistem ini berisiko menurun. Mitigasi dilakukan melalui kerja sama berkelanjutan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta penugasan staf desa untuk memperbarui basis data secara berkala [2].
Faktor Penentu Keberhasilan
Kepemimpinan Kepala Desa Irawan, S.IP, yang secara konsisten menjadikan pelayanan prima sebagai visi dan misi kepemimpinannya menjadi faktor penentu utama keberhasilan inovasi ini [1]. Keterlibatan MMTC Yogyakarta sebagai mitra teknis, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai mitra data, menunjukkan peta pemangku kepentingan yang saling melengkapi antara pemerintah desa, institusi pendidikan, dan instansi kabupaten [1][2]. Sinergi lintas sektor ini memastikan Program Layanan Satu Menitan tidak hanya berhasil secara teknis, tetapi juga terintegrasi dengan sistem administrasi kependudukan yang lebih luas.
Modal sosial berupa keterbukaan Pemerintah Desa Triharjo untuk merangkul pihak luar — alih-alih menutup diri dan mencoba menyelesaikan persoalan pelayanan secara internal — menjadi pengikat utama keberhasilan inovasi ini [1]. Kesediaan MMTC merancang piranti lunak secara gratis turut mencerminkan modal sosial kelembagaan pendidikan tinggi yang berorientasi pada pengabdian masyarakat [3]. Orientasi ini sejalan dengan salah satu tujuan pendirian MMTC untuk meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakat.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum Program Layanan Satu Menitan diterapkan, pelayanan publik di Desa Triharjo berjalan lambat dan belum optimal, menyulitkan warga dari 12 pedukuhan, 113 RT, dan 43 RW yang harus mengurus dokumen administrasi [1]. Setelah sistem SID berbasis layar sentuh dioperasikan, warga cukup membawa surat keterangan RT/RW, menginput data, memilih layanan, dan menerima dokumen dalam waktu sekitar satu menit [1]. Perubahan ini menandai transisi signifikan dari pelayanan manual yang panjang menjadi pelayanan elektronik yang cepat dan terukur.
Dampak yang tampak jelas adalah meningkatnya angka kepuasan dan kepercayaan masyarakat desa terhadap pelayanan publik, sebagaimana dicatat dalam laporan inovasi ini [1]. Efisiensi waktu, biaya, tenaga, dan sumber daya yang dihasilkan turut meningkatkan produktivitas warga karena mereka tidak lagi perlu menghabiskan waktu lama menunggu pelayanan administrasi [2]. Perubahan ini menggeser persepsi warga terhadap kantor desa, dari tempat yang identik dengan antrean menjadi tempat pelayanan yang responsif.
Dampak spillover yang tidak sepenuhnya direncanakan adalah terbukanya model kemitraan desa-perguruan tinggi sebagai jalan keluar bagi desa lain yang menghadapi keterbatasan anggaran maupun keahlian teknis [1]. Keberhasilan kolaborasi dengan MMTC turut memperkuat posisi Triharjo sebagai desa rujukan inovasi di Kabupaten Sleman. Reputasi ini mendorong desa-desa tetangga mempertimbangkan kemitraan serupa dengan institusi pendidikan di sekitar mereka.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pengembangan Program Layanan Satu Menitan tidak memerlukan investasi besar dari Pemerintah Desa Triharjo, karena piranti lunak SID dirancang secara gratis oleh staf pengajar MMTC Yogyakarta [1]. Anggaran desa hanya dialokasikan untuk pengadaan perangkat keras berupa komputer desktop layar sentuh dan printer, jauh lebih terjangkau dibandingkan membeli sistem informasi desa komersial berbayar. Skema pembiayaan ringan ini memungkinkan desa dengan kapasitas fiskal terbatas tetap dapat mengadopsi teknologi serupa.
Model keberlanjutan inovasi ini tidak bertumpu pada skema pendapatan, melainkan pada kemitraan berkelanjutan dengan MMTC Yogyakarta dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk pemeliharaan sistem dan pembaruan data [1][2]. Biaya pemeliharaan rutin, seperti perawatan perangkat keras dan pembaruan basis data, dianggarkan melalui APBDes sebagai bagian dari biaya operasional pelayanan publik desa. Pendekatan ini menjaga sistem tetap berjalan tanpa membebani desa dengan biaya lisensi tahunan seperti pada sistem informasi desa komersial.
Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)
Keputusan merangkul mitra dari kalangan profesional dan perguruan tinggi, alih-alih mencoba membangun sistem secara mandiri, terbukti tepat karena menghadirkan keahlian teknis yang tidak dimiliki Pemerintah Desa [1]. Pemilihan MMTC sebagai mitra teknis juga tepat karena institusi ini memang berfokus mencetak tenaga profesional multimedia yang aplikatif, sejalan dengan kebutuhan desa merancang sistem informasi yang mudah digunakan [3]. Kedua keputusan ini menunjukkan bahwa memilih mitra yang tepat sama pentingnya dengan kemauan untuk berinovasi.
Jika memulai dari awal, Pemerintah Desa dapat merancang mekanisme pembaruan data kependudukan secara rutin sejak tahap perencanaan awal, bukan menyadarinya setelah sistem beroperasi [2]. Penjadwalan pembaruan data yang jelas sejak awal akan mencegah penurunan akurasi pelayanan di kemudian hari. Kesepakatan tertulis dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sejak awal juga akan mempercepat proses sinkronisasi data antarlembaga.
Desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa disarankan memulai dari pemetaan mitra potensial di lingkungan sekitar, seperti perguruan tinggi vokasi atau politeknik yang memiliki program pengabdian masyarakat. Kedua, prioritaskan perancangan piranti lunak yang sederhana dan mudah digunakan warga awam, bukan sistem rumit yang justru mempersulit adopsi. Ketiga, siapkan mekanisme pembaruan data rutin sejak awal agar kecepatan pelayanan tidak mengorbankan akurasi data [2].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan Program Layanan Satu Menitan bergantung pada konsistensi Pemerintah Desa Triharjo memelihara perangkat keras dan piranti lunak SID, serta menjaga kemitraan dengan MMTC Yogyakarta untuk dukungan teknis jangka panjang [1]. Pelatihan berkelanjutan bagi staf desa juga diperlukan agar pengetahuan mengoperasikan sistem tidak hilang seiring pergantian personel. Evaluasi rutin terhadap kondisi perangkat keras turut membantu mencegah gangguan layanan akibat kerusakan teknis yang tidak terdeteksi sejak dini.
Karena sistem ini telah menjadi bagian dari alur kerja pelayanan administrasi desa, keberlanjutannya berpotensi tidak sepenuhnya bergantung pada individu Kepala Desa Irawan, melainkan pada institusionalisasi Program Layanan Satu Menitan sebagai standar operasional pelayanan desa. Pergantian kepala desa di masa depan idealnya tidak menghentikan pengoperasian sistem, selama dokumentasi teknis dan pengetahuan operasional diwariskan kepada perangkat desa berikutnya. Penetapan Program Layanan Satu Menitan dalam peraturan desa juga dapat memperkuat dasar hukum keberlanjutannya di luar masa jabatan kepala desa tertentu.
Karena Program Layanan Satu Menitan bersifat layanan publik dan bukan unit usaha, rencana pendapatan mandiri bukan fokus utama keberlanjutannya; pembiayaan pemeliharaan tetap bergantung pada APBDes sebagai bagian dari kewajiban pelayanan dasar desa. Pemerintah Desa dapat menjajaki kolaborasi lanjutan dengan MMTC atau perguruan tinggi lain untuk pengembangan fitur baru tanpa membebani anggaran desa secara penuh. Kolaborasi semacam ini juga membuka peluang mahasiswa magang atau pengabdian masyarakat untuk turut memelihara sistem secara berkala.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Program Layanan Satu Menitan di Desa Triharjo berkontribusi pada beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan, dengan penekanan pada infrastruktur digital, pelayanan publik akuntabel, dan kemitraan pendidikan tinggi [1].
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 4: Pendidikan Berkualitas
Kemitraan dengan MMTC Yogyakarta menghadirkan transfer keahlian teknis dari perguruan tinggi kepada perangkat Pemerintah Desa Triharjo [3].
Staf pengajar MMTC merancang dan melatih penggunaan SID; staf desa memperoleh keterampilan mengoperasikan sistem elektronik
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur
Sistem Informasi Desa berbasis layar sentuh menjadi infrastruktur digital pelayanan publik yang inovatif di tingkat desa [1].
Sistem SID beroperasi sejak Maret 2019; waktu layanan turun menjadi sekitar satu menit per transaksi
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat
Pelayanan publik yang cepat, terukur, transparan, dan akuntabel memperkuat kepercayaan warga terhadap institusi desa [1].
Angka kepuasan dan kepercayaan masyarakat meningkat; pelayanan administrasi terstandardisasi lewat sistem elektronik
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Kolaborasi Pemerintah Desa, MMTC Yogyakarta, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menunjukkan kemitraan multipihak yang efektif [2].
3 pemangku kepentingan (Pemdes, MMTC, Dinas Dukcapil) berkolaborasi; piranti lunak SID dirancang tanpa biaya lisensi
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model Program Layanan Satu Menitan mudah direplikasi oleh desa lain karena hanya memerlukan tiga prasyarat minimum. Pertama, kemauan politik kepala desa untuk membuka diri terhadap kemitraan lintas sektor. Kedua, keberadaan perguruan tinggi atau institusi profesional di sekitar desa yang bersedia menjadi mitra teknis. Ketiga, anggaran minimal untuk pengadaan perangkat keras seperti komputer dan printer [1].
Mengacu pada pengalaman Triharjo, pengembangan sistem pelayanan elektronik sederhana dapat direalisasikan dalam hitungan bulan, mencakup tahap perancangan piranti lunak, pengadaan perangkat keras, hingga pelatihan staf [1]. Biaya utama yang dikeluarkan desa hanya untuk perangkat keras, karena piranti lunak dapat dirancang gratis melalui kemitraan dengan perguruan tinggi. Desa dengan anggaran terbatas dapat memulai dari satu jenis layanan administrasi, seperti surat pengantar, sebelum memperluas ke layanan lain.
Model adaptasi untuk desa dengan kondisi berbeda dapat menyesuaikan jenis mitra sesuai keahlian yang tersedia di sekitar desa, misalnya politeknik, universitas, atau komunitas TI lokal, tidak harus MMTC Yogyakarta [1]. Untuk scale up di tingkat kabupaten, Pemerintah Kabupaten Sleman dapat menjadikan model kemitraan desa-perguruan tinggi seperti Triharjo sebagai contoh bagi desa-desa lain yang ingin mendigitalkan pelayanan publik tanpa anggaran besar. Dengan demikian, transformasi pelayanan publik berbasis digital dapat menjangkau lebih banyak desa melalui jejaring akademik yang sudah tersedia di berbagai wilayah.
Daftar Pustaka
[1] Tim Inovasi Desa, “ID 00547: Desa Triharjo Usung Inovasi Pelayanan Publik Prima Lewat Program Layanan 1 Menitan,” inovasi.web.id, 2019. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id
[2] R. Ariyanto, “Inovasi Desa Digital Pelayanan Satu Menit Desa Triharjo,” sedesa.id, 2022. [Online]. Tersedia: https://sedesa.id
Negeri Solea, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, memanfaatkan Dana Desa untuk membangun Rumah Singgah dan Sanggar Belajar Remaja bagi siswa yang harus menempuh jarak jauh ke sekolah lanjutan [1]. Program ini digagas Pemerintah Negeri Solea di bawah Kepala Negeri Simon Atuany. Inovasi ini bermula dari inisiatif warga penebang kayu yang pada 2013 membangun tiga unit rumah sederhana di perbatasan Negeri Solea dan Negeri Air Besar [3]. Rintisan itu kemudian dikembangkan Pemerintah Negeri Solea melalui Musrenbang 2016 dengan alokasi Rp239 juta untuk perbaikan Rumah Singgah dan pembangunan Sanggar Belajar Remaja berukuran 14,5 x 8 meter. Program ini menjawab persoalan jarak tempuh sekolah yang mencapai 12 kilometer ke SLTP dan 14 kilometer ke SLTA melalui medan berbukit dan bersungai tanpa angkutan umum memadai. Kondisi ini sebelumnya memaksa siswa membayar Rp80.000 sekali jalan untuk kendaraan khusus. Fasilitas ini terus dilengkapi hingga 2018, termasuk buku bacaan, meubeler, jembatan kayu, dan pelatihan keterampilan bercocok tanam serta beternak bagi pelajar. Dampak yang mulai terlihat adalah terjaganya angka partisipasi sekolah, bahkan meningkat, dengan sejumlah lulusan Rumah Singgah berhasil melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi dan menjadi guru PAUD di Negeri Solea.
Latar Belakang
Negeri Solea terletak di Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, wilayah yang secara administratif berstatus negeri adat sebagaimana lazim ditemukan di Pulau Seram [1]. Kecamatan Seram Utara memiliki wilayah daratan yang luas dengan topografi berbukit, bergunung, dan berbatasan langsung dengan sungai, sehingga aksesibilitas antarpermukiman di wilayah ini menjadi tantangan tersendiri [2]. Negeri Solea hanya memiliki satu sekolah dasar, sehingga anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SLTP maupun SLTA harus pergi ke desa tetangga atau kota kecamatan.
Jarak tempuh dari Negeri Solea ke sekolah lanjutan tergolong sangat jauh, mencapai 12 kilometer ke SLTP terdekat dan 14 kilometer ke SLTA, melalui jalan berbukit, bergunung, dan bersungai. Infrastruktur jalan yang masih sangat buruk membuat wilayah ini belum memiliki angkutan umum, sehingga siswa terpaksa menumpang kendaraan khusus dengan tarif Rp80.000 sekali jalan setiap hari sekolah. Beban biaya transportasi yang tinggi ini membuat banyak orang tua tidak mampu membiayai operasional pendidikan anak mereka, terutama bagi keluarga tanpa saudara atau kerabat di kota kecamatan yang dapat menyediakan tempat tinggal sementara.
Secercah harapan muncul pada 2013 ketika seorang warga penebang kayu berinisiatif membangun tiga unit rumah sederhana berkonstruksi kayu, beratap daun rumbia dan berdinding papan, di lahan kosong perbatasan Negeri Solea dan Negeri Air Besar. Rumah sederhana ini dimanfaatkan siswa Negeri Solea untuk menginap agar perjalanan ke SLTP dan SLTA menjadi lebih dekat. Inisiatif warga inilah yang mendapat apresiasi luas dan mendorong Pemerintah Negeri Solea untuk segera mengambil alih dan mengembangkan fasilitas ini secara resmi melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa.
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah pengembangan Rumah Singgah swadaya warga menjadi fasilitas resmi Rumah Singgah dan Sanggar Belajar Remaja yang dikelola Pemerintah Negeri Solea menggunakan Dana Desa. Gagasan ini lahir dari apresiasi pemerintah negeri terhadap inisiatif warga penebang kayu pada 2013, yang kemudian dikembangkan menjadi program permanen melalui kesepakatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa 2016. Pendekatan ini dipilih karena memanfaatkan modal sosial dan lokasi strategis yang sudah dirintis warga, alih-alih membangun fasilitas baru dari nol di lokasi berbeda.
Program ini menghadirkan dua fungsi utama sekaligus, yaitu Rumah Singgah sebagai tempat menginap siswa selama masa sekolah, dan Sanggar Belajar Remaja berukuran 14,5 x 8 meter sebagai ruang belajar dan pengembangan keterampilan [3]. Fasilitas ini dilengkapi bertahap dengan buku bacaan, meubeler, dan program keterampilan bercocok tanam serta beternak bagi para pelajar. Elemen pembeda inovasi ini terletak pada penggabungan fungsi tempat tinggal sementara dengan ruang pengembangan diri, sehingga siswa tidak hanya mendapatkan akses pendidikan formal tetapi juga keterampilan hidup tambahan.
Proses Penerapan Inovasi
Proses penerapan dimulai dari inisiatif swadaya warga pada 2013 yang membangun tiga unit rumah sederhana di lahan kosong perbatasan negeri. Inisiatif ini kemudian mendapat apresiasi Pemerintah Negeri Solea dan dibawa ke Musyawarah Rencana Pembangunan Desa 2016, yang menghasilkan kesepakatan mengalokasikan Rp239 juta untuk memperbaiki Rumah Singgah sekaligus membangun Sanggar Belajar Remaja [3]. Warga turut menggalang dana swadaya tambahan hingga terkumpul Rp12 juta untuk mendukung program ini, menunjukkan keberlanjutan partisipasi warga sejak tahap perintisan.
Pada tahap awal pengelolaan pascapembangunan 2016, Pemerintah Negeri Solea dan warga belum memiliki kejelasan pihak yang bertanggung jawab mengelola sanggar, sehingga fasilitas yang baru selesai dibangun berisiko tidak termanfaatkan optimal. Pemerintah negeri mengoreksi kekosongan tata kelola ini dengan menentukan secara eksplisit pihak yang bertanggung jawab dan berwenang mengelola sanggar sebelum melengkapi fasilitas lebih lanjut. Koreksi kelembagaan ini menjadi pembelajaran penting bahwa pembangunan fisik semata tidak cukup, karena kejelasan struktur pengelolaan harus ditetapkan sejak awal agar fasilitas benar-benar termanfaatkan.
Setelah struktur pengelolaan jelas, Pemerintah Negeri Solea melengkapi fasilitas secara bertahap, dimulai dari buku bacaan senilai Rp26,9 juta dan satu unit meubeler senilai Rp8 juta pada 2017 [3]. Pengembangan berlanjut dengan pembangunan jembatan kayu berukuran 11 x 3 meter oleh perusahaan swasta pada 2018 agar jalan dapat dilalui kendaraan. Pemerintah negeri juga mengalokasikan Dana Desa 2018 senilai Rp54,7 juta untuk pengadaan bahan bacaan tambahan. Wawasan berharga bagi replikator adalah pentingnya pendekatan bertahap dan berkelanjutan, alih-alih menyelesaikan seluruh pembangunan sekaligus di awal program.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah ketidakjelasan tata kelola pada tahap awal pascapembangunan, sebagaimana dijelaskan pada tahap koreksi proses penerapan. Pemerintah Negeri Solea memitigasi tantangan ini dengan menetapkan secara resmi pihak yang bertanggung jawab dan berwenang mengelola sanggar sebelum melanjutkan pengembangan fasilitas. Kejelasan struktur pengelolaan ini menjadi prasyarat penting sebelum investasi lanjutan diberikan.
Tantangan eksternal utama adalah kondisi infrastruktur jalan yang buruk dan ketiadaan angkutan umum, sehingga akses menuju Rumah Singgah maupun dari Rumah Singgah ke sekolah tetap sulit meski fasilitas menginap sudah tersedia. Pemerintah Negeri Solea memitigasi tantangan ini dengan mendorong partisipasi perusahaan swasta membangun jembatan kayu pada 2018, sehingga jalan dapat dilalui kendaraan dan akses siswa menjadi lebih lancar [3]. Kemitraan dengan pihak swasta ini menjadi solusi praktis di tengah keterbatasan anggaran desa untuk membangun infrastruktur jalan secara menyeluruh.
Tantangan lain berupa keterbatasan ekonomi orang tua siswa, yang sebelumnya harus membayar Rp80.000 sekali jalan untuk transportasi anak ke sekolah, sehingga banyak yang tidak mampu membiayai operasional pendidikan secara berkelanjutan. Keberadaan Rumah Singgah memitigasi beban ini dengan menghilangkan kebutuhan transportasi harian, karena siswa cukup menginap dekat sekolah selama masa belajar. Pengurangan beban biaya transportasi harian ini secara langsung meningkatkan kemampuan keluarga membiayai pendidikan anak mereka.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu utama adalah kepemimpinan Kepala Negeri Simon Atuany yang responsif terhadap inisiatif warga, mengangkat rintisan swadaya penebang kayu pada 2013 menjadi program resmi pemerintah negeri melalui Musrenbang 2016. Keberanian mengapresiasi dan mengembangkan inisiatif akar rumput ini menjadi fondasi legitimasi program di mata warga. Rumah Singgah dan Sanggar Belajar bukan proyek yang dipaksakan dari atas, melainkan pengembangan dari kebutuhan nyata yang sudah dirasakan warga.
Faktor kedua adalah modal sosial berupa partisipasi swadaya warga yang berkelanjutan, tercermin dari penggalangan dana Rp12 juta untuk mendukung pembangunan meski Pemerintah Negeri Solea sudah mengalokasikan anggaran resmi. Dukungan perusahaan swasta dalam pembangunan jembatan kayu pada 2018 turut menunjukkan bahwa program ini berhasil menggerakkan kemitraan lintas sektor, tidak hanya bertumpu pada anggaran pemerintah negeri semata. Kombinasi modal sosial warga dan kemitraan swasta inilah yang memperkuat keberlanjutan program tanpa harus sepenuhnya bergantung pada satu sumber daya.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum inovasi ini berjalan, siswa Negeri Solea harus menanggung biaya transportasi Rp80.000 sekali jalan setiap hari sekolah, beban yang membuat banyak keluarga tidak mampu membiayai pendidikan anak secara berkelanjutan. Setelah Rumah Singgah dan Sanggar Belajar Remaja beroperasi penuh, angka partisipasi sekolah anak Negeri Solea mampu terjaga, bahkan cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Data lulusan menunjukkan pada 2013 terdapat 8 anak lulusan SD melanjutkan ke SLTP dan 1 anak ke SMA, meningkat menjadi 7 anak ke SLTP dan 3 anak ke SLTA pada 2014.
Pada 2015, tercatat 5 anak melanjutkan ke SLTA, 1 anak melanjutkan kuliah di perguruan tinggi, dan 1 anak lainnya menjadi Guru PAUD di Negeri Solea. Capaian ini menunjukkan bahwa dampak program berlanjut hingga jenjang pendidikan tinggi dan bahkan kembali berkontribusi ke desa asal. Dampak spillover yang tidak sepenuhnya direncanakan sejak awal adalah tumbuhnya kreativitas siswa melalui Sanggar Belajar Remaja, yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar akademik tetapi juga ruang pengembangan keterampilan bercocok tanam dan beternak.
Rumah Singgah kini berfungsi sebagai simpul pelayanan sosial dasar, mencakup pendidikan dan kesehatan, yang menghubungkan berbagai pemangku kepentingan dengan pemerintah negeri. Dokumentasi program tidak merinci angka pasti total siswa yang telah memanfaatkan Rumah Singgah secara keseluruhan sejak 2013, sehingga capaian ini masih perlu dicatat lebih rinci ke depan. Keberadaan lulusan yang kembali mengabdi sebagai Guru PAUD di desa asal tetap menjadi bukti kualitatif kuat bahwa investasi pendidikan berbasis Rumah Singgah dapat menciptakan siklus manfaat jangka panjang bagi negeri.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pembangunan dan pengembangan Rumah Singgah serta Sanggar Belajar Remaja dibiayai dari kombinasi tiga sumber [3]. Sumber itu meliputi swadaya warga penebang kayu pada tahap perintisan 2013, Dana Desa Negeri Solea sejak Musrenbang 2016 senilai Rp239 juta, dan penggalangan dana swadaya warga tambahan senilai Rp12 juta. Pengembangan fasilitas berlanjut dengan alokasi Rp26,9 juta untuk buku bacaan dan Rp8 juta untuk meubeler pada 2017, serta Rp54,7 juta untuk bahan bacaan tambahan dari Dana Desa 2018. Skema pembiayaan bertahap dan berlapis ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menjadikan pendidikan sebagai salah satu prioritas penggunaan Dana Desa [4].
Kemitraan dengan perusahaan swasta turut melengkapi skema pembiayaan, terlihat dari partisipasi sektor swasta membangun jembatan kayu sebagai infrastruktur pendukung akses pada 2018. Model pembiayaan kolaboratif ini menempatkan Dana Desa sebagai motor utama, dilengkapi swadaya warga dan kontribusi swasta, sehingga beban anggaran tidak sepenuhnya bertumpu pada satu sumber pembiayaan saja. Pola pembiayaan berlapis semacam ini juga meringankan tekanan pada anggaran desa yang terbatas setiap tahunnya.
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan mengapresiasi dan mengembangkan inisiatif swadaya warga penebang kayu, alih-alih membangun fasilitas baru dari nol, terbukti menjadi keputusan kunci yang mempercepat penerimaan program oleh warga. Keputusan menetapkan struktur pengelolaan sanggar secara eksplisit sebelum melanjutkan pengembangan fasilitas juga terbukti mencegah fasilitas yang sudah dibangun menjadi tidak termanfaatkan. Kedua keputusan ini menunjukkan bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh besaran anggaran, tetapi juga ketepatan urutan langkah pelaksanaannya.
Jika memulai dari awal, Pemerintah Negeri Solea mengakui idealnya kejelasan tata kelola sanggar ditetapkan bersamaan dengan alokasi anggaran Musrenbang 2016, bukan setelah pembangunan fisik selesai. Penundaan penetapan tata kelola ini berisiko membuat fasilitas yang baru selesai dibangun tidak segera termanfaatkan optimal oleh warga. Pengalaman ini menjadi pelajaran bagi negeri lain agar menuntaskan aspek kelembagaan bersamaan dengan perencanaan fisik, bukan secara berurutan.
Desa atau negeri lain di wilayah terpencil dengan tantangan jarak sekolah serupa disarankan memulai dari pemetaan inisiatif swadaya warga yang sudah ada, sebelum memutuskan membangun fasilitas baru dari awal. Menggandeng perusahaan swasta untuk infrastruktur pendukung, sebagaimana pembangunan jembatan kayu di Negeri Solea, juga disarankan agar keterbatasan anggaran desa tidak menghambat akses siswa secara menyeluruh. Melengkapi fasilitas secara bertahap sesuai kemampuan anggaran, bukan sekaligus di awal, turut disarankan agar program tetap berkelanjutan.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan Rumah Singgah dan Sanggar Belajar Remaja dijaga melalui kejelasan struktur pengelolaan yang sudah ditetapkan Pemerintah Negeri Solea bersama warga, sehingga operasional harian tidak bergantung pada satu individu semata. Pelengkapan fasilitas secara bertahap setiap tahun, mulai dari buku bacaan hingga jembatan akses, menunjukkan komitmen jangka panjang yang tidak berhenti setelah pembangunan awal selesai. Konsistensi investasi bertahap ini menjadi jaminan bahwa fasilitas terus relevan dengan kebutuhan siswa dari tahun ke tahun.
Mekanisme regenerasi kepemimpinan program bertumpu pada struktur pengelolaan sanggar yang sudah dilembagakan terpisah dari jabatan Kepala Negeri, sehingga program tetap dapat berjalan meski kepemimpinan Negeri Solea berganti di masa depan. Keberadaan lulusan Rumah Singgah yang kembali menjadi Guru PAUD di desa asal turut membuka peluang regenerasi pengelola dari kalangan alumni program sendiri. Pola regenerasi berbasis alumni semacam ini menjaga keberlanjutan program tanpa harus selalu mencari pengelola baru dari luar komunitas.
Rencana keberlanjutan jangka panjang diarahkan pada pengembangan program keterampilan bercocok tanam dan beternak yang sudah dirintis di Sanggar Belajar, dengan potensi hasil panen atau ternak turut mendukung operasional harian Rumah Singgah. Strategi ini diharapkan mengurangi ketergantungan penuh pada Dana Desa maupun donasi swadaya warga setiap tahun, menjadikan Rumah Singgah lebih mandiri secara operasional. Kemandirian operasional semacam ini penting agar program tetap berjalan meski alokasi Dana Desa untuk sektor lain turut meningkat di masa depan.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Rumah Singgah dan Sanggar Belajar Remaja Negeri Solea berkontribusi pada sedikitnya tiga tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), mulai dari pendidikan berkualitas hingga pengurangan ketimpangan. Tiga tujuan ini dipilih karena kontribusinya paling langsung terlihat dalam praktik pemenuhan akses pendidikan di Negeri Solea sehari-hari. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator yang tersedia.
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 4: Pendidikan Berkualitas
Rumah Singgah dan Sanggar Belajar mengatasi kendala jarak tempuh sekolah sejauh 12-14 kilometer, memastikan anak Negeri Solea tetap dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SLTP dan SLTA.
Angka partisipasi sekolah terjaga, dengan sejumlah lulusan melanjutkan hingga perguruan tinggi.
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur
Pembangunan jembatan kayu oleh perusahaan swasta pada 2018 meningkatkan konektivitas jalan dari Rumah Singgah menuju sekolah lanjutan.
Jembatan kayu berukuran 11 x 3 meter terbangun dan dapat dilalui kendaraan.
SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan
Fasilitas menginap gratis mengurangi kesenjangan akses pendidikan antara anak di wilayah terpencil berbukit dengan anak di kota kecamatan yang dekat sekolah.
Siswa tidak lagi menanggung biaya transportasi Rp80.000 sekali jalan setiap hari sekolah.
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Prasyarat minimum bagi desa atau negeri lain yang ingin mereplikasi model ini ada tiga. Pertama, ketersediaan lahan strategis yang lebih dekat dengan sekolah lanjutan dibandingkan permukiman asal siswa. Kedua, kesediaan pemerintah desa mengapresiasi dan mengembangkan inisiatif swadaya warga yang mungkin sudah ada. Ketiga, kejelasan struktur pengelolaan yang ditetapkan sejak tahap perencanaan, bukan setelah pembangunan fisik selesai.
Estimasi biaya replikasi dapat mengacu pada total investasi Negeri Solea sejak 2016 hingga 2018 [3]. Investasi itu terdiri dari sekitar Rp239 juta untuk pembangunan awal, ditambah Rp34,9 juta untuk buku dan meubeler, serta Rp54,7 juta untuk bahan bacaan tambahan. Durasi pengembangan penuh berlangsung sekitar lima tahun sejak inisiatif swadaya 2013 hingga pelengkapan jembatan akses pada 2018, menunjukkan bahwa program semacam ini dapat dibangun secara bertahap sesuai kemampuan anggaran desa.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berpeluang menjadikan model Rumah Singgah Negeri Solea sebagai rujukan replikasi bagi desa-desa terpencil lain dengan tantangan jarak sekolah serupa. Peluang ini sejalan dengan prioritas penggunaan Dana Desa untuk sektor pendidikan [4]. Perluasan model ini ke wilayah kepulauan dan pegunungan lain di Indonesia dapat membantu menekan angka putus sekolah akibat kendala geografis secara lebih luas [5].
[2] Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Tengah, “Kecamatan Seram Utara Dalam Angka 2024,” malukutengahkab.bps.go.id. [Online]. Tersedia: https://malukutengahkab.bps.go.id/
[3] Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, “Bursa Inovasi Desa,” inovasidesa.kemendesa.go.id. [Online]. Tersedia: https://inovasidesa.kemendesa.go.id/
Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, menerapkan Program Pelayanan Administrasi Terpadu Tingkat Desa (PANTES) sejak 2015, dipublikasikan secara luas pada Maret 2019 [1]. Inovasi ini digagas Pemerintah Desa Kemutug Lor di bawah Kepala Desa Sarwono untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel bagi warga desa penyangga kawasan wisata Baturraden [1]. PANTES menjawab kebutuhan pelayanan administrasi yang sebelumnya lambat dan tidak terstandardisasi, dengan menargetkan waktu penyelesaian layanan publik hanya lima menit [1]. Program ini didukung ruang pelayanan yang representatif, basis data kependudukan yang akurat, serta “buku pintar” panduan prosedur layanan yang dibagikan ke RT, RW, BPD, dan tokoh masyarakat [1]. Keberhasilan PANTES, yang kini bahkan mengklaim layanan rampung dalam dua menit, menarik banyak desa lain untuk melakukan studi tiru dan mereplikasi model pelayanan serupa [1][2].
Latar Belakang
Desa Kemutug Lor terletak di Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, sekitar tiga kilometer dari ibu kota kecamatan dan lima kilometer dari pusat Kabupaten Banyumas [3]. Desa ini berada di lereng selatan Gunung Slamet pada ketinggian sekitar 420 meter di atas permukaan laut, dengan topografi dataran, perbukitan, dan lereng gunung [3]. Secara administratif, desa ini terbagi dalam 5 dusun (grumbul), 5 RW, dan 32 RT. Kecamatan Baturraden sendiri memiliki luas wilayah 4.553 hektare dengan populasi 57.166 jiwa pada 2018, lebih dari separuh wilayahnya berupa hutan negara, dan menjadi kawasan lokawisata primadona Kabupaten Banyumas sejak era kolonial [4]. Selain bertani dan berdagang, warga Kemutug Lor memproduksi kerajinan, kaos, dan kuliner yang menjadi ikon khas kawasan wisata Baturraden.
Sebagai desa penyangga kawasan wisata yang ramai dikunjungi, Kemutug Lor menghadapi tuntutan pelayanan administrasi yang tinggi dari warga maupun pelaku usaha pariwisata lokal [1]. Sebelum PANTES diterapkan, pelayanan publik di kantor desa umumnya berjalan lambat, tidak terstandardisasi, dan rawan ketidakjelasan prosedur bagi warga yang mengurus dokumen. Kondisi ini bertentangan dengan kebutuhan desa yang aktivitas ekonominya bertumpu pada pariwisata dan usaha kecil, sektor yang menuntut kecepatan birokrasi agar warga dapat segera kembali ke aktivitas produktif mereka.
Momentum perubahan datang ketika Pemerintah Desa Kemutug Lor memutuskan merombak total sistem pelayanan publik sejak 2015, dengan target ambisius menyelesaikan layanan hanya dalam lima menit [1]. Kepemimpinan Kepala Desa Sarwono yang dikenal inovatif dan progresif menjadi penggerak utama transformasi ini, didorong keinginan menjadikan Kemutug Lor contoh tata kelola desa yang modern di tengah kawasan wisata Baturraden [2]. Tekad membangun ruang pelayanan representatif dan sistem data yang akurat menjadi jawaban atas kesenjangan antara citra desa wisata yang maju dan realitas pelayanan publik yang masih konvensional.
Inovasi yang Diterapkan
Ide PANTES lahir dari tekad Pemerintah Desa Kemutug Lor mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel, sejalan dengan semangat memperbaiki citra birokrasi desa yang lambat [1]. Alih-alih membenahi pelayanan secara parsial, desa memilih pendekatan menyeluruh yang mencakup infrastruktur fisik, sistem data, dan panduan prosedur sekaligus. Pendekatan komprehensif ini menjadi fondasi bagi konsistensi PANTES memenuhi target waktu layanan yang dijanjikan.
PANTES bertumpu pada tiga pilar utama: ruang pelayanan masyarakat yang representatif dan nyaman, sistem basis data kependudukan yang akurat, dan “buku pintar” berisi tata cara serta persyaratan pelayanan [1]. Panduan tersebut dibagikan ke seluruh lembaga desa agar informasi prosedur tersebar merata. Dukungan teknologi informasi memungkinkan aparat desa memverifikasi data warga secara instan, sehingga dokumen seperti surat pengantar dapat diproses tanpa pengecekan manual berulang. Situs resmi desa kini menyebut layanan PANTES mencakup administrasi umum, peta blok tanah, kearsipan, hingga pembayaran berbagai tagihan seperti pajak kendaraan dan BPJS Kesehatan, baik secara langsung maupun daring [2].
Elemen pembeda inovasi ini adalah motto integritas “Kami Tidak Butuh Kembang Menyan”, yang menegaskan komitmen aparat desa melayani tanpa imbalan atau gratifikasi dalam bentuk apa pun [2]. Pendekatan ini berbeda dari banyak inovasi pelayanan desa lain yang berfokus semata pada kecepatan tanpa menegaskan aspek integritas pelayanan. Kombinasi kecepatan dan integritas inilah yang menjadikan PANTES rujukan studi tiru bagi desa-desa lain di Indonesia.
Proses Penerapan Inovasi
Proses penerapan PANTES dimulai sejak 2015 dengan pembangunan ruang pelayanan masyarakat yang representatif sebagai fondasi fisik program [1]. Pemerintah Desa kemudian mengembangkan sistem basis data kependudukan agar seluruh pelayanan warga didasarkan pada data yang akurat, bukan lagi catatan manual yang rawan kesalahan. Tahap ini menjadi dasar teknis sebelum layanan benar-benar dapat dipercepat menjadi hitungan menit.
Pada tahap awal peluncuran, target waktu layanan lima menit yang dipublikasikan pada 2019 ternyata masih dapat dipangkas lebih jauh seiring pematangan sistem dan pembiasaan aparat desa terhadap alur kerja baru [1][2]. Evaluasi berkelanjutan terhadap proses pelayanan mendorong Pemerintah Desa mengoreksi target awal, hingga situs resmi desa saat ini mengklaim penyelesaian dokumen dapat dilakukan dalam waktu dua menit [2]. Koreksi progresif ini menjadi pelajaran penting: target layanan yang ditetapkan di awal peluncuran bukan angka final, melainkan titik awal yang terus dapat diperbaiki melalui evaluasi rutin.
Wawasan berharga bagi replikator adalah pentingnya menerbitkan panduan prosedur tertulis, seperti “buku pintar” Kemutug Lor, dan membagikannya ke seluruh lembaga desa [1]. Dengan begitu, RT, RW, BPD, dan tokoh masyarakat dapat aktif mengedukasi warga sebelum mereka datang ke kantor desa. Sosialisasi berlapis semacam ini mengurangi kesalahan pengajuan dokumen yang dapat memperlambat proses pelayanan di loket. Pembelajaran ini menegaskan bahwa kecepatan layanan bergantung sama besarnya pada kesiapan warga seperti pada efisiensi internal aparat desa.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah membangun kebiasaan kerja baru di kalangan aparat desa yang sebelumnya terbiasa dengan proses administrasi manual dan tidak terstandardisasi [1]. Perubahan budaya kerja menuju target waktu layanan yang ketat memerlukan disiplin dan konsistensi dari seluruh staf pelayanan. Mitigasi dilakukan melalui pembangunan sistem basis data kependudukan yang akurat, sehingga aparat tidak perlu lagi mencari atau memverifikasi data secara manual setiap kali melayani warga [1].
Tantangan eksternal berupa tingginya volume kebutuhan administrasi warga sebagai desa penyangga kawasan wisata Baturraden yang ramai, di tengah aktivitas ekonomi warga yang bertumpu pada kerajinan, kuliner, dan pariwisata [1]. Volume permintaan yang tinggi berisiko menumpuk antrean jika sistem pelayanan tidak dirancang efisien sejak awal. Mitigasi dilakukan dengan membangun ruang pelayanan yang representatif dan nyaman, sehingga warga yang menunggu tetap merasa dihargai meski volume layanan tinggi [1].
Kendala keberlanjutan berupa risiko kesalahan prosedur akibat minimnya pemahaman warga maupun lembaga desa terhadap persyaratan layanan yang terus diperbarui. Kesalahan semacam ini berpotensi memperlambat proses pelayanan meski sistem internal desa sudah berjalan efisien. Mitigasi dilakukan melalui penerbitan dan distribusi rutin “buku pintar” ke RT, RW, BPD, dan tokoh masyarakat, sehingga informasi prosedur selalu tersedia di tingkat komunitas sebelum warga mengajukan layanan ke kantor desa [1].
Faktor Penentu Keberhasilan
Kepemimpinan Kepala Desa Sarwono yang inovatif dan progresif menjadi faktor penentu utama keberhasilan PANTES, tecermin dari konsistensinya mendorong perbaikan pelayanan dari target lima menit hingga tercapainya klaim dua menit di kemudian hari [1][2]. Keterlibatan lembaga desa seperti RT, RW, dan BPD sebagai mitra sosialisasi memastikan informasi prosedur pelayanan menjangkau warga hingga tingkat paling bawah. Peran aktif tokoh masyarakat dalam mengedukasi warga turut memperkuat efektivitas program tanpa membebani aparat desa semata.
Modal sosial berupa kebanggaan warga terhadap kenyamanan dan fasilitas ruang pelayanan turut memperkuat penerimaan inovasi ini, karena warga merasakan langsung peningkatan kualitas layanan dibandingkan kondisi sebelumnya [1]. Motto integritas “Kami Tidak Butuh Kembang Menyan” turut membangun kepercayaan warga bahwa pelayanan diberikan tanpa pungutan liar [2]. Kepercayaan semacam ini memperkuat legitimasi moral program di mata masyarakat.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum PANTES diterapkan, pelayanan publik di Desa Kemutug Lor berjalan lambat dan tidak terstandardisasi, menyulitkan warga yang membutuhkan dokumen administrasi secara cepat di tengah aktivitas ekonomi pariwisata yang dinamis [1]. Setelah PANTES diluncurkan pada 2015 dan dipublikasikan luas pada 2019 dengan target lima menit, layanan desa kini bahkan diklaim rampung dalam waktu dua menit sesuai informasi resmi situs desa terkini [1][2]. Percepatan progresif ini menunjukkan bahwa target awal yang ambisius berhasil dilampaui melalui evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
Dampak yang tampak jelas adalah rasa bangga warga terhadap kenyamanan dan fasilitas ruang pelayanan desa, sebuah perubahan signifikan dari kondisi pelayanan sebelumnya yang kurang representatif [1]. Distribusi “buku pintar” ke seluruh lembaga desa turut menumbuhkan budaya informasi yang lebih terbuka. RT, RW, BPD, dan tokoh masyarakat kini aktif berperan sebagai penyalur informasi prosedur layanan kepada warga.
Dampak spillover yang tidak sepenuhnya direncanakan adalah menjamurnya kunjungan studi tiru dari desa-desa lain yang ingin mereplikasi model PANTES, menjadikan Kemutug Lor rujukan nasional tata kelola pelayanan desa [1]. Keberhasilan ini turut memperkuat reputasi desa sebagai kawasan penyangga wisata Baturraden yang tidak hanya unggul secara ekonomi, tetapi juga dalam tata kelola pemerintahan. Reputasi ganda ini menjadi daya tarik tambahan bagi Kemutug Lor di mata pengunjung maupun pemerintah daerah lain.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pembangunan ruang pelayanan masyarakat dan sistem basis data kependudukan PANTES dibiayai melalui anggaran operasional Pemerintah Desa Kemutug Lor, sejalan dengan kewenangan desa mengelola Dana Desa untuk pelayanan publik dan teknologi tepat guna [1]. Biaya utama mencakup pembangunan infrastruktur fisik ruang pelayanan, pengembangan sistem basis data, serta pencetakan dan distribusi “buku pintar” ke seluruh lembaga desa. Skema pembiayaan ini tidak memerlukan sumber dana eksternal di luar APBDes.
Model keberlanjutan PANTES tidak bertumpu pada skema pendapatan, melainkan pada fungsi pelayanan publik yang dibiayai rutin melalui APBDes setiap tahun anggaran. Di luar PANTES, Desa Kemutug Lor turut mengembangkan layanan keuangan inklusif melalui Badan Kredit Desa (BKD) [5]. BKD ini kemudian menjadi bagian dari transformasi BUMDes Bersama Banyumas beranggotakan 25 desa dengan unit usaha Bank Perkreditan Rakyat, memperluas basis pendapatan desa di luar sektor pelayanan administratif.
Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)
Keputusan membangun tiga pilar sekaligus — ruang pelayanan representatif, basis data akurat, dan panduan prosedur tertulis — terbukti tepat karena saling memperkuat dan menghindarkan PANTES dari perbaikan yang parsial [1]. Keputusan menetapkan target waktu layanan yang ambisius sejak awal juga tepat, karena memberi arah jelas bagi aparat desa untuk terus mengevaluasi dan mempercepat proses pelayanan. Kedua keputusan ini menunjukkan bahwa target yang terukur dapat menjadi pendorong perbaikan berkelanjutan, bukan sekadar slogan.
Jika memulai dari awal, Pemerintah Desa dapat mendokumentasikan secara sistematis setiap tahap perbaikan waktu layanan sejak 2015, bukan hanya mempublikasikan hasil akhirnya pada 2019 [1]. Dokumentasi proses yang lebih rinci akan membantu desa lain memahami tahapan realistis mencapai target layanan cepat, bukan sekadar meniru hasil akhirnya. Catatan tahapan semacam ini juga berguna sebagai bahan evaluasi internal bagi Kemutug Lor sendiri di masa depan.
Desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa disarankan memulai dari pembangunan basis data kependudukan yang akurat sebagai fondasi kecepatan layanan, sebelum menargetkan waktu penyelesaian yang spesifik. Kedua, terbitkan panduan prosedur tertulis dan distribusikan ke seluruh lembaga desa agar sosialisasi tidak bergantung sepenuhnya pada aparat desa. Ketiga, tegaskan komitmen integritas pelayanan secara eksplisit, sebagaimana motto “Kami Tidak Butuh Kembang Menyan” di Kemutug Lor, agar kepercayaan warga terbangun bersamaan dengan kecepatan layanan [2].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan PANTES bergantung pada komitmen Pemerintah Desa Kemutug Lor memelihara ruang pelayanan, memperbarui basis data kependudukan, dan mencetak ulang “buku pintar” sesuai perubahan regulasi layanan [1]. Evaluasi rutin terhadap waktu dan kualitas pelayanan diperlukan agar standar yang telah dicapai — dari lima menit menjadi dua menit — tidak menurun seiring waktu. Pelatihan penyegaran bagi aparat baru juga diperlukan agar standar pelayanan tetap terjaga di tengah pergantian personel.
Karena PANTES telah melembaga sebagai standar operasional pelayanan desa, keberlanjutannya berpotensi tidak sepenuhnya bergantung pada individu Kepala Desa Sarwono, meski kepemimpinannya menjadi faktor penggerak awal program ini. Pergantian kepala desa di masa depan idealnya tetap meneruskan sistem PANTES, selama basis data dan panduan prosedur terus diwariskan kepada aparat desa berikutnya. Pelembagaan PANTES ke dalam peraturan desa dapat memperkuat dasar hukum keberlanjutannya di luar masa jabatan satu kepala desa.
Karena PANTES bersifat layanan publik dan bukan unit usaha, rencana pendapatan mandiri bukan fokus utama keberlanjutannya; pembiayaan tetap bergantung pada APBDes. Namun, keberadaan BKD dan keanggotaan dalam BUMDes Bersama Banyumas memberi desa sumber pendapatan mandiri di luar sektor pelayanan administratif [5]. Pendapatan ini secara tidak langsung turut mendukung kapasitas fiskal desa untuk memelihara PANTES.
Kontribusi Pencapaian SDGs
PANTES di Desa Kemutug Lor berkontribusi pada beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan, dengan penekanan pada akuntabilitas pelayanan publik, infrastruktur desa, dan inklusi keuangan [1].
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat
PANTES mewujudkan pelayanan publik yang cepat, akuntabel, dan berintegritas, ditegaskan lewat motto anti-gratifikasi “Kami Tidak Butuh Kembang Menyan” [2].
Waktu layanan turun dari target 5 menit (2019) menjadi klaim 2 menit; motto integritas diterapkan secara konsisten
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur
Pembangunan ruang pelayanan representatif dan sistem basis data kependudukan menjadi infrastruktur inovatif pelayanan desa [1].
Ruang pelayanan masyarakat representatif terbangun sejak 2015; sistem basis data kependudukan beroperasi mendukung layanan cepat
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Keberadaan BKD dan keanggotaan BUMDes Bersama Banyumas memperluas akses keuangan inklusif bagi usaha mikro warga Kemutug Lor [5].
BKD Kemutug Lor menjadi bagian BUMDes Bersama Banyumas beranggotakan 25 desa dengan unit usaha BPR
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Kolaborasi Pemerintah Desa dengan RT, RW, BPD, dan tokoh masyarakat dalam sosialisasi layanan, serta replikasi model oleh desa lain, menunjukkan kemitraan yang luas [1].
“Buku pintar” dibagikan ke seluruh lembaga desa; banyak desa melakukan studi tiru ke Kemutug Lor
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model PANTES mudah direplikasi oleh desa lain karena hanya memerlukan tiga prasyarat minimum. Pertama, komitmen kepala desa untuk menetapkan target waktu layanan yang terukur dan dipublikasikan. Kedua, kemampuan membangun sistem basis data kependudukan yang akurat sebagai fondasi kecepatan layanan. Ketiga, kesediaan melibatkan lembaga desa seperti RT, RW, dan BPD dalam sosialisasi prosedur layanan [1].
Mengacu pada pengalaman Kemutug Lor, pembangunan ruang pelayanan representatif dan sistem basis data dapat direalisasikan secara bertahap dalam hitungan bulan hingga satu tahun anggaran [1]. Sementara itu, pematangan target waktu layanan dari lima menit menjadi dua menit memerlukan evaluasi berkelanjutan selama beberapa tahun [2]. Biaya utama mencakup pembangunan fisik ruang pelayanan dan pengembangan sistem data, jauh lebih terjangkau dibandingkan investasi teknologi informasi berskala besar. Desa dengan anggaran terbatas dapat memulai dari basis data dan panduan prosedur sebelum membangun ruang pelayanan baru.
Model adaptasi untuk desa dengan karakteristik berbeda dapat menyesuaikan target waktu layanan sesuai kompleksitas jenis dokumen yang paling sering diurus warga setempat, tidak harus meniru persis target lima atau dua menit Kemutug Lor [1]. Untuk scale up di tingkat kabupaten, Pemerintah Kabupaten Banyumas dapat menjadikan model PANTES sebagai standar pelayanan minimum bagi desa-desa lain di wilayahnya, sebagaimana tecermin dari banyaknya kunjungan studi tiru ke Kemutug Lor. Dengan demikian, transformasi pelayanan publik desa dapat menjangkau lebih banyak desa tanpa menunggu inisiatif serupa muncul secara terpisah di setiap wilayah.
Daftar Pustaka
[1] Tim Inovasi Desa, “ID 00544: Pantes, Inovasi Desa Kemutug Lor untuk Wujudkan Waktu Layanan Cukup Lima Menit,” inovasi.web.id, 2019. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id
[5] Desa Wlahar Wetan, “Unit BUMDes Bersama Badan Kredit Desa di Kabupaten Banyumas Siap Mengakselerasi Usaha-Usaha Mikro di 25 Desa,” wlaharwetan.desa.id. [Online]. Tersedia: https://www.wlaharwetan.desa.id
Desa Bujung Buring di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, membangun Taman Raga Desa di atas lahan desa seluas 5 hektar yang sebelumnya terbengkalai, menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 yang diperkuat swadaya masyarakat [1]. Inovasi yang diprakarsai oleh Kepala Desa Agus Sutrimo ini mengubah lahan kosong di tengah permukiman menjadi pusat olahraga dan rekreasi terpadu yang dilengkapi lapangan sepak bola, lapangan voli, jogging track, taman bunga, taman buah, saung, dan area kuliner warga [2]. Taman Raga Desa dibangun untuk menjawab tiga persoalan sekaligus: anak-anak yang terpaksa bermain di jalan dan rentan kecelakaan, pemuda yang tidak memiliki ruang penyaluran bakat olahraga, dan lahan desa yang tidak produktif [1]. Sejak beroperasi, taman ini mendorong tumbuhnya pedagang kecil di sekitar kawasan, menghidupkan turnamen olahraga antardesa, dan memperkuat kohesi sosial masyarakat Desa Bujung Buring [3].
Latar Belakang
Desa Bujung Buring terletak di Kecamatan Tanjung Raya, salah satu dari tujuh kecamatan di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Kabupaten Mesuji merupakan daerah otonomi baru (DOB) yang dimekarkan dari Kabupaten Tulang Bawang dan diresmikan pada 29 Oktober 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008, dengan luas wilayah daratan sekitar 2.184 km² yang terbagi ke dalam 7 kecamatan dan 105 desa [4]. Kecamatan Tanjung Raya sendiri terdiri dari 21 desa dengan wilayah yang didominasi dataran rendah dan kawasan berawa, di mana mayoritas penduduknya bekerja di sektor pertanian dan perkebunan. Jumlah penduduk Desa Bujung Buring tercatat sebanyak 461 jiwa, terdiri dari 248 laki-laki dan 213 perempuan, yang sebagian besar menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan perkebunan karet serta sawit [5].
Sebelum Taman Raga Desa dibangun, Desa Bujung Buring tidak memiliki satu pun fasilitas olahraga permanen yang layak bagi warganya. Minat anak-anak dan remaja terhadap olahraga cukup besar, tetapi tidak tersalurkan karena tidak tersedia ruang yang aman dan memadai [1]. Anak-anak terpaksa bermain bola dan berlarian di jalan desa yang dilalui kendaraan bermotor, sehingga rentan mengalami kecelakaan. Remaja yang tidak memiliki kegiatan positif berisiko terseret ke aktivitas negatif seperti pergaulan bebas dan penyalahgunaan zaman. Sementara itu, lahan desa seluas 5 hektar yang terletak strategis di tengah-tengah permukiman dibiarkan kosong tanpa pemanfaatan ekonomi maupun sosial yang berarti [2].
Momentum perubahan hadir pada tahun 2017 ketika Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 19 Tahun 2017 menetapkan sarana olahraga desa (Raga Desa) sebagai salah satu dari empat program prioritas penggunaan Dana Desa, bersama Prukades, BUMDes, dan Embung Desa [6]. Kepala Desa Agus Sutrimo menangkap momentum ini sebagai peluang sekaligus solusi atas keluhan warga yang sudah terakumulasi bertahun-tahun. Beliau menggerakkan seluruh elemen desa untuk menyepakati pembangunan Taman Raga Desa melalui forum Musyawarah Desa, dan bergerak cepat mengamankan alokasi anggaran dari ADD yang dikombinasikan dengan swadaya masyarakat [1].
Inovasi yang Diterapkan
Taman Raga Desa Bujung Buring lahir dari gagasan sederhana namun berdampak luas: mengubah lahan desa yang selama ini tidur menjadi ruang publik terpadu yang melayani kebutuhan olahraga, rekreasi, dan interaksi sosial seluruh lapisan masyarakat — dari anak-anak, remaja, hingga lansia [1]. Berbeda dari lapangan olahraga konvensional yang hanya berupa betonisasi polos, Taman Raga Desa Bujung Buring dirancang sebagai ekosistem ruang publik multifungsi. Fasilitas yang tersedia mencakup lapangan sepak bola, lapangan bola voli, jogging track, taman bunga, taman buah, saung-saung (gazebo) untuk bersantai, dan area kuliner yang dikelola oleh warga sekitar [2].
Elemen pembeda utama inovasi ini adalah pengelolaan taman melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga taman tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas sosial tetapi juga sebagai unit usaha desa yang menghasilkan pendapatan [3]. BUMDes bertugas mengelola operasional taman, menyewakan fasilitas olahraga kepada warga luar desa, dan menyelenggarakan turnamen rutin yang menarik pengunjung dari desa-desa sekitar. Pendekatan ini mengubah taman dari sekadar fasilitas publik menjadi mesin ekonomi mikro yang menggerakkan pedagang lokal dan menciptakan rantai nilai baru di desa [1].
Proses Penerapan Inovasi
Proses pembangunan Taman Raga Desa berjalan melalui tahapan yang partisipatif dan sistematis. Tahap pertama adalah penggalian aspirasi masyarakat melalui forum musyawarah desa (Musdes), di mana salah satu keluhan utama warga adalah ketiadaan sarana dan prasarana olahraga serta rekreasi yang layak [1]. Usulan ini kemudian dibahas dan disepakati dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) 2017, dengan lokasi yang dipilih adalah tanah desa seluas 5 hektar di tengah permukiman yang selama ini belum termanfaatkan. Tahap ketiga adalah penetapan anggaran dari pos Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 yang diperkuat sumbangan swadaya masyarakat [1]. Proses yang berakar dari musyawarah ini memastikan bahwa seluruh warga merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap taman yang dibangun.
Selama proses pembangunan, pemerintah desa menghadapi tantangan teknis berupa keterbatasan keahlian warga lokal dalam tata lanskap dan pembangunan fasilitas olahraga berstandar. Percobaan awal penataan lapangan sepak bola mengalami koreksi pada pengerasan permukaan lapangan yang tidak merata, sehingga harus dilakukan penyerataan ulang sebelum lapangan dapat digunakan secara optimal [1]. Pengalaman ini menjadi pembelajaran penting bahwa pembangunan fasilitas olahraga di desa memerlukan panduan teknis minimal sejak tahap perencanaan. Tantangan lain adalah menggerakkan partisipasi warga untuk menyumbangkan tenaga dan material secara swadaya dalam kondisi ekonomi desa yang masih terbatas.
Setelah konstruksi awal selesai, pemerintah desa terus memperkaya fasilitas secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Pada tahun 2025, fasilitas taman ditingkatkan dengan penambahan 10 unit saung baru menggunakan ADD agar warga semakin nyaman berkumpul dan beristirahat di kawasan taman [3]. Pola pembangunan bertahap ini membuktikan bahwa inovasi desa tidak harus sempurna sejak awal, melainkan bisa berkembang secara organik sesuai kebutuhan dan kapasitas yang terus meningkat.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal terbesar adalah keterbatasan kapasitas SDM desa dalam hal pengelolaan fasilitas olahraga secara profesional dan berkelanjutan. Warga Desa Bujung Buring yang mayoritas berprofesi sebagai petani dan buruh perkebunan belum terbiasa mengelola aset publik multifungsi yang membutuhkan jadwal pemeliharaan rutin, manajemen event, dan pembukuan keuangan BUMDes [1]. Mitigasi ditempuh dengan melibatkan Witanto sebagai pengurus teknis taman yang bertanggung jawab atas operasional harian, dan mengintegrasikan pengelolaan taman ke dalam struktur BUMDes agar ada mekanisme pertanggungjawaban yang formal [3].
Tantangan eksternal berupa lokasi Kabupaten Mesuji yang jauh dari ibu kota provinsi dan terbatasnya aksesibilitas jalan membuat promosi taman kepada wisatawan luar kabupaten lebih sulit dilakukan [4]. Sebagai daerah otonomi baru yang masih dalam fase konsolidasi pembangunan, Mesuji juga menghadapi keterbatasan anggaran daerah yang berdampak pada dukungan terhadap pengembangan fasilitas desa. Mitigasi dilakukan melalui strategi promosi dari mulut ke mulut dan penyewaan aktif fasilitas taman kepada warga desa-desa tetangga di Kecamatan Tanjung Raya, sehingga taman dikenal secara organik di lingkup kecamatan sebelum dipromosikan ke skala yang lebih luas [1].
Resistensi awal dari sebagian warga yang skeptis terhadap manfaat ekonomi taman juga sempat menjadi hambatan. Beberapa warga meragukan apakah fasilitas olahraga dapat mendatangkan pengunjung dan menggerakkan pedagang lokal. Pembuktian datang melalui turnamen sepak bola dan voli perdana yang berhasil menarik peserta dan penonton dari desa-desa sekitar, yang secara langsung menghidupkan lapak-lapak pedagang dan meyakinkan warga bahwa taman memiliki daya tarik ekonomi nyata [2].
Faktor Penentu Keberhasilan
Kepemimpinan responsif Kepala Desa Agus Sutrimo menjadi faktor penentu utama. Beliau mampu menangkap momentum kebijakan Permendes No. 19 Tahun 2017 tentang prioritas Dana Desa dan langsung menerjemahkannya menjadi solusi konkret atas keluhan warga yang sudah lama tertunda [6]. Keputusan mengalokasikan ADD untuk investasi fasilitas publik multifungsi — bukan sekadar pembangunan infrastruktur jalan atau gedung yang lazim di desa-desa lain — menunjukkan keberanian bervisi jangka panjang. Sinergi antara kebijakan nasional (program Raga Desa Kemendes PDTT) dan kebutuhan riil masyarakat akar rumput memastikan bahwa pembangunan taman bukan proyek top-down, melainkan jawaban organik atas aspirasi warga yang tertuang dalam Musrenbangdes [1].
Modal sosial masyarakat Desa Bujung Buring berupa semangat gotong royong dan tradisi musyawarah yang kuat menjadi pilar kedua keberhasilan. Keterlibatan warga dalam proses perencanaan melalui Musdes menciptakan rasa kepemilikan kolektif yang mendorong partisipasi sukarela dalam pembangunan dan pemeliharaan taman [1]. Pengelolaan melalui BUMDes memberikan kerangka kelembagaan yang memungkinkan taman beroperasi secara bisnis dan transparan, bukan semata-mata sebagai fasilitas sosial yang bergantung pada anggaran rutin desa. Penelitian tentang olahraga komunitas di desa menunjukkan bahwa fasilitas yang dikelola berbasis komunitas memiliki tingkat keberlanjutan yang jauh lebih tinggi dibandingkan yang dikelola secara sentralistis [7].
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum Taman Raga Desa dibangun, Desa Bujung Buring tidak memiliki satu pun fasilitas olahraga permanen, anak-anak bermain di jalan yang berbahaya, dan lahan 5 hektar di tengah desa tidak memberikan manfaat apapun bagi masyarakat [1]. Setelah taman beroperasi, warga dari semua kelompok usia kini memiliki ruang aman dan terorganisir untuk berolahraga setiap hari, dengan lapangan yang dapat digunakan siang maupun malam. Turnamen sepak bola dan voli yang diselenggarakan secara rutin setiap tahun berhasil menarik peserta dari desa-desa tetangga di Kecamatan Tanjung Raya, mengubah Desa Bujung Buring dari desa yang sepi menjadi pusat kegiatan olahraga dan hiburan di kecamatan [2].
Dampak ekonomi yang paling nyata adalah tumbuhnya pedagang kecil di sekitar kawasan taman pada setiap penyelenggaraan kegiatan olahraga dan turnamen. Para pedagang makanan, minuman, dan kebutuhan lain yang sebelumnya tidak memiliki tempat berjualan yang ramai kini mendapat penghasilan tambahan yang signifikan berkat keramaian yang tercipta di Taman Raga Desa [1]. Secara sosial, taman ini mempererat interaksi dan silaturahmi antara warga dari berbagai dusun dan desa yang sebelumnya jarang bertatap muka. Perubahan perilaku yang paling terasa adalah anak-anak yang tidak lagi bermain di jalan — mereka kini memiliki ruang bermain yang aman, sementara remaja tersalurkan energinya melalui olahraga terstruktur di bawah bimbingan pengurus taman [3].
Dampak multiplier yang tidak direncanakan adalah meningkatnya antusiasme warga terhadap pembangunan desa secara keseluruhan. Keberhasilan Taman Raga Desa menjadi bukti nyata bahwa Dana Desa bisa menghasilkan perubahan nyata yang dirasakan langsung, sehingga mendorong partisipasi warga yang lebih aktif dalam Musdes berikutnya untuk mendukung program-program desa lainnya [1].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Sumber pendanaan pembangunan Taman Raga Desa berasal dari dua sumber: Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017 sebagai sumber utama, yang dikombinasikan dengan sumbangan swadaya masyarakat dalam bentuk tenaga kerja dan material lokal [1]. Alokasi ADD untuk program Raga Desa memiliki landasan kebijakan yang kuat melalui Permendes PDTT Nomor 19 Tahun 2017 yang menetapkan sarana olahraga desa sebagai prioritas penggunaan Dana Desa. Pengembangan fasilitas dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya menggunakan ADD yang dianggarkan kembali, termasuk penambahan 10 unit saung baru pada 2025 untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung [3].
Model pendapatan taman bertumpu pada penyewaan lapangan dan fasilitas olahraga kepada warga dari desa-desa lain di Kecamatan Tanjung Raya, serta pendapatan dari penyelenggaraan turnamen rutin yang menarik pengunjung berbayar [1]. Pengelolaan melalui BUMDes memungkinkan hasil sewa dan retribusi turnamen masuk ke kas BUMDes yang kemudian sebagian disetorkan sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes). Pendapatan ini diproyeksikan untuk menutup biaya operasional dan pemeliharaan rutin taman, sehingga taman tidak sepenuhnya bergantung pada alokasi ADD setiap tahunnya. Rencana formalisasi tarif retribusi melalui Peraturan Desa (Perdes) sedang disiapkan untuk memperkuat dasar hukum pengelolaan keuangan taman secara transparan dan akuntabel.
Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)
Keputusan paling tepat dalam inovasi ini adalah memanfaatkan momentum kebijakan Permendes No. 19 Tahun 2017 untuk menjawab aspirasi warga yang sudah lama tertunda. Tanpa ada kebijakan nasional yang menjadi payung, alokasi ADD untuk fasilitas olahraga mungkin akan lebih sulit dilegitimasi dalam Musdes [6]. Keputusan mengintegrasikan taman ke dalam pengelolaan BUMDes sejak awal juga terbukti tepat, karena memberikan kerangka bisnis yang memungkinkan taman menghasilkan pendapatan sendiri dan tidak sekadar menjadi beban anggaran desa. Pola pembangunan bertahap yang mengutamakan fasilitas inti terlebih dahulu kemudian memperkaya fitur secara bertahap juga terbukti efektif dalam mengelola keterbatasan anggaran [3].
Jika memulai dari awal, pengelola mengakui bahwa perlu ada konsultasi teknis dengan tenaga ahli tata lanskap dan pembangunan fasilitas olahraga sejak tahap perencanaan untuk menghindari koreksi pada proses konstruksi. Formalisasi aturan pengelolaan taman melalui Perdes juga seharusnya diselesaikan sebelum taman dibuka, bukan setelah operasional berjalan, agar mekanisme retribusi, pemeliharaan, dan distribusi pendapatan sudah tertata sejak awal [1]. Pelatihan pengelolaan BUMDes bidang pariwisata dan rekreasi bagi pengurus taman juga diperlukan agar kapasitas manajerial tumbuh seiring dengan berkembangnya fasilitas.
Saran praktis bagi desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa mencakup tiga hal pokok. Pertama, petakan lahan desa yang belum produktif dan libatkan warga sejak tahap Musdes untuk menetapkan peruntukan yang sesuai kebutuhan lokal. Kedua, manfaatkan momentum program prioritas nasional Kemendes PDTT sebagai payung kebijakan sekaligus sumber legitimasi alokasi Dana Desa untuk sarana olahraga. Ketiga, integrasikan pengelolaan fasilitas ke dalam BUMDes dan rancang model retribusi yang sederhana dan adil agar taman menghasilkan pendapatan mandiri yang berkelanjutan [6].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan Taman Raga Desa Bujung Buring dirancang melalui tiga pilar utama. Pertama, model bisnis BUMDes yang memanfaatkan pendapatan dari penyewaan lapangan dan retribusi turnamen untuk membiayai operasional dan pengembangan fasilitas secara mandiri [3]. Kedua, penyelenggaraan turnamen olahraga rutin tahunan yang menjadi magnet kunjungan dari desa-desa sekitar, menciptakan aliran pendapatan reguler bagi BUMDes dan pedagang lokal. Ketiga, pengembangan fasilitas secara bertahap setiap tahun menggunakan kombinasi ADD dan pendapatan BUMDes, sehingga taman terus berkembang mengikuti kebutuhan warga [1].
Mekanisme regenerasi kepemimpinan dijamin melalui struktur kepengurusan BUMDes yang formal dan tidak terikat pada figur kepala desa semata. Witanto sebagai pengurus teknis taman dan Darno sebagai sekretaris desa yang memahami sistem administrasi taman menjadi agen keberlanjutan yang dapat meneruskan pengelolaan meskipun kepala desa kelak berganti [5]. Rencana formalisasi pengelolaan melalui Peraturan Desa (Perdes) akan semakin memperkuat landasan hukum agar keberlanjutan taman tidak bergantung pada komitmen personal pemimpin tertentu [1]. Pelibatan Karang Taruna dan kelompok pemuda desa dalam kepanitiaan turnamen mempersiapkan generasi penerus yang siap mengambil alih pengelolaan secara organik.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Taman Raga Desa Bujung Buring membuktikan bahwa pembangunan fasilitas publik berbasis Dana Desa dapat secara simultan berkontribusi pada pencapaian beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals). Inovasi sederhana yang mengubah lahan tidur menjadi ruang publik aktif ini menghasilkan dampak berlapis yang mencakup dimensi kesehatan, ekonomi, sosial, dan tata kelola [1].
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan
Taman Raga Desa mendorong tumbuhnya pedagang kecil di sekitar kawasan taman pada setiap penyelenggaraan turnamen dan kegiatan olahraga, membuka sumber penghasilan tambahan bagi warga yang sebelumnya tidak memiliki peluang usaha [1].
Tumbuhnya pedagang mikro di sekitar taman; peningkatan pendapatan warga saat turnamen; pengelolaan BUMDes menghasilkan PADes dari retribusi fasilitas
SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Tersedianya lapangan olahraga, jogging track, dan fasilitas rekreasi mendorong warga dari semua kelompok usia untuk rutin berolahraga, meningkatkan kesehatan fisik dan kesejahteraan mental masyarakat desa [2].
Taman beroperasi setiap hari; ketersediaan jogging track, lapangan sepak bola, dan voli; anak-anak tidak lagi bermain di jalan yang berbahaya
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Pengelolaan taman melalui BUMDes menciptakan lapangan kerja bagi pengurus taman dan kepanitiaan turnamen, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penyewaan fasilitas dan penyelenggaraan event olahraga rutin [3].
BUMDes mengelola penyewaan fasilitas; kepanitiaan turnamen membuka peluang kerja; turnamen sepak bola dan voli diselenggarakan setiap tahun
SDGs 11: Kota dan Permukiman Berkelanjutan
Transformasi lahan kosong seluas 5 hektar menjadi ruang publik terpadu dengan taman bunga, taman buah, saung, dan area olahraga menjadikan Desa Bujung Buring sebagai permukiman yang lebih hijau, inklusif, dan nyaman bagi semua warga [2].
Konversi 5 Ha lahan kosong menjadi ruang publik aktif; tersedianya taman hijau dengan bunga dan buah; kawasan taman menjadi pusat aktivitas sosial dan olahraga desa
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat
Proses pembangunan yang berakar dari musyawarah desa dan pengelolaan berbasis BUMDes yang transparan memperkuat kelembagaan desa, kepercayaan masyarakat, dan kohesi sosial antarwarga desa [1].
Proses Musdes dan Musrenbangdes yang partisipatif; pengelolaan BUMDes yang formal dan akuntabel; turnamen antardesa memperkuat silaturahmi dan kohesi sosial
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Sinergi antara program prioritas nasional Kemendes PDTT (Permendes No. 19 Tahun 2017), pemerintah desa, BUMDes, dan partisipasi swadaya masyarakat membuktikan kemitraan multipihak sebagai kunci keberhasilan pembangunan fasilitas publik berkualitas di desa [6].
Sinergi kebijakan Kemendes PDTT dan ADD desa; swadaya masyarakat melengkapi anggaran; desa-desa tetangga berpartisipasi sebagai peserta turnamen
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model Taman Raga Desa Bujung Buring dapat direplikasi oleh desa-desa lain yang memiliki lahan desa yang belum dimanfaatkan dan Dana Desa yang cukup untuk investasi awal fasilitas olahraga. Prasyarat minimum untuk replikasi mencakup ketersediaan lahan minimal 1–2 hektar di lokasi yang mudah diakses warga, komitmen kepala desa mengalokasikan ADD sesuai ketentuan Permendes prioritas Dana Desa, dan kesiapan BUMDes sebagai operator pengelola fasilitas [6]. Tiga elemen inti yang dapat ditransfer secara langsung adalah: konversi lahan tidur menjadi ruang publik terpadu, pengelolaan berbasis BUMDes dengan model retribusi yang sederhana, dan penyelenggaraan turnamen rutin sebagai mesin pendapatan dan pemersatu sosial [1].
Model adaptasi untuk konteks berbeda dapat dilakukan dengan menyesuaikan jenis fasilitas olahraga sesuai minat dominan masyarakat setempat — misalnya bulu tangkis, futsal, atau renang — tanpa mengubah prinsip dasar pengelolaan melalui BUMDes dan pembiayaan dari Dana Desa. Desa-desa di kawasan pesisir atau dataran tinggi dapat menyesuaikan desain taman dengan memanfaatkan potensi alam setempat sebagai daya tarik tambahan. Untuk scale up, Kemendes PDTT dapat mengembangkan modul “Raga Desa Produktif BUMDes” yang memberikan panduan teknis perencanaan anggaran, standar minimal fasilitas, template tata kelola BUMDes, dan kurikulum pelatihan pengurus taman [7].
Daftar Pustaka
[1] Inovasi Desa Indonesia, “Taman Raga Desa Bujung Buring: Sulap Lahan Kosong Jadi Sarana Olahraga dan Rekreasi,” inovasi.web.id, 2019. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id
[2] Diksiber, “Taman Raga Desa Bujung Buring, Pusat Olahraga dan Rekreasi Masyarakat Mesuji,” diksiber.id, 2025. [Online]. Tersedia: https://diksiber.id
[3] Kementerian Desa PDTT, “Dokumentasi Inovasi Desa: Taman Raga Desa Bujung Buring,” Katalog Inovasi Desa, Perkumpulan Gedhe Nusantara, 2020.
[5] Sistem Informasi Desa Bujung Buring, “Profil Kependudukan Desa Bujung Buring,” data desa, Desember 2025.
[6] Kementerian Desa PDTT, “Peraturan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018,” kemendesa.go.id, 2017. [Online]. Tersedia: https://kemendesa.go.id
[7] S. Handayani dan R. Kurniawan, “Pengelolaan Sarana Olahraga Desa Berbasis BUMDes untuk Pemberdayaan Masyarakat,” Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, vol. 5, no. 2, 2022. [Online]. Tersedia: https://ummetro.ac.id
Pemerintah Desa Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, menciptakan Tempat Pembuangan Akhir Sampah Terpadu yang mengolah sampah menjadi cairan bernilai ekonomi bernama Ter, melalui proses pembakaran sampah menggunakan insinerator sederhana [1]. Inovasi ini lahir dari keluhan warga terkait sampah yang menimbulkan bau tidak sedap, menjadi sumber penularan penyakit, dan memicu banjir, mengingat Desa Anjatan Utara tercatat sebagai wilayah berkepadatan penduduk tertinggi sekaligus daerah endemis demam berdarah dan rawan banjir di area kerja Puskesmas Anjatan [2]. Cairan Ter yang dihasilkan terbagi menjadi tiga tingkatan mutu: mutu tiga sebagai pembasmi hama organik, mutu dua sebagai pengawet kayu, dan mutu satu sebagai pengawet ikan yang bisa dijual hingga Rp225.000 per liter. Sisa pembakaran berupa arang dan debu turut dimanfaatkan sebagai bahan baku batako dan briket. Pembuatan dan pengoperasian fasilitas ini melibatkan pemuda desa lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berkeahlian mengelas, sehingga inovasi ini sekaligus menjadi sarana pemberdayaan tenaga kerja muda desa.
Latar Belakang
Desa Anjatan Utara terletak di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, dan tercatat sebagai desa dengan kepadatan penduduk tertinggi di area kerja Puskesmas Anjatan, yakni sekitar 125 jiwa per kilometer persegi [2]. Kecamatan Anjatan sendiri merupakan salah satu kecamatan berpenduduk terbanyak di Kabupaten Indramayu, dengan karakteristik wilayah dataran rendah pesisir yang rentan terhadap banjir musiman.
Sebelum inovasi diterapkan, warga di beberapa blok Desa Anjatan Utara kerap mengeluhkan persoalan sampah yang menimbulkan bau tidak sedap dan berpotensi menularkan penyakit. Kondisi ini diperparah fakta bahwa Desa Anjatan Utara merupakan salah satu daerah endemis dan rawan kejadian luar biasa demam berdarah dengue, serta kerap dilanda banjir, sehingga penumpukan sampah yang menyumbat saluran air turut memperbesar risiko banjir di lingkungan permukiman [2].
Keluhan warga yang terus berulang mendorong Pemerintah Desa Anjatan Utara bekerja keras mencari solusi atas persoalan sampah yang semakin rumit ini. Gagasan menerapkan teknologi tempat pembuangan akhir sampah terpadu kemudian muncul sebagai jawaban, dengan harapan bisa sekaligus mengurangi volume sampah dan menghasilkan produk bernilai guna bagi warga.
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah Tempat Pembuangan Akhir Sampah Terpadu yang tidak sekadar membakar sampah, tetapi juga menangkap hasil sampingan pembakaran berupa cairan yang disebut Ter, sejenis asap cair hasil kondensasi uap pirolisis sampah organik [3], [4]. Fasilitas ini pertama kali dibangun di lingkungan Kantor Desa Anjatan Utara sebagai titik percontohan.
Cairan Ter yang dihasilkan terbagi dalam tiga tingkatan mutu sesuai tahapan penyulingannya: mutu tiga yang keluar dari lubang pertama pipa bagian atas berfungsi sebagai obat organik pembasmi hama tanaman seperti wereng dan ulat; mutu dua yang keluar dari lubang bersuling berfungsi sebagai bahan pengawet kayu; dan mutu satu, hasil penyulingan lanjutan dari mutu dua, berfungsi sebagai pengawet ikan dengan nilai jual hingga Rp225.000 per liter. Yang membedakan pendekatan ini dari insinerator sampah biasa adalah pemanfaatan menyeluruh atas seluruh hasil sampingan pembakaran, termasuk arang dan debu yang diolah menjadi bahan baku batako dan briket, sehingga hampir tidak ada residu yang terbuang percuma.
Proses Penerapan Inovasi
Pembangunan fasilitas insinerator penghasil Ter ini melibatkan pemuda Desa Anjatan Utara, khususnya lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang memiliki keahlian mengelas, sehingga proses konstruksi sekaligus menjadi sarana pemberdayaan tenaga kerja muda desa [1]. Pemerintah desa memilih memberdayakan keahlian lokal ini alih-alih menyewa jasa konstruksi dari luar desa.
Pada penerapan awal, fasilitas ini baru mampu menghasilkan Ter mutu tiga dan mutu dua dalam jumlah terbatas dari satu kali pembakaran per hari, yakni sekitar 5 liter Ter mutu tiga dan 1 liter Ter mutu dua, sehingga pemerintah desa menyadari perlunya penyulingan bertingkat agar cairan bermutu lebih tinggi seperti Ter mutu satu bisa diperoleh secara konsisten [1]. Pembelajaran dari proses awal ini menegaskan bahwa kualitas Ter yang lebih tinggi dan bernilai jual tinggi memerlukan tahapan penyulingan berulang, bukan hanya satu kali proses kondensasi sederhana.
Setelah fasilitas pertama berjalan di lingkungan Kantor Desa Anjatan Utara, Pemerintah Desa merencanakan replikasi fasilitas serupa di setiap blok desa, agar penanganan sampah menjadi lebih terpadu dan tidak terpusat hanya pada satu lokasi. Rencana ini mencerminkan kesadaran bahwa satu fasilitas saja belum cukup menjangkau seluruh volume sampah yang dihasilkan warga di berbagai blok.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah keterbatasan kapasitas produksi fasilitas pertama yang baru mampu mengolah sampah dalam jumlah terbatas per hari, belum sebanding dengan volume sampah yang dihasilkan seluruh blok desa. Pemerintah Desa memitigasi hal ini dengan merencanakan pembangunan fasilitas serupa secara bertahap di setiap blok, alih-alih memaksakan satu fasilitas menangani seluruh volume sampah desa.
Tantangan eksternal berupa risiko kesehatan dan lingkungan yang sudah terlanjur muncul akibat penumpukan sampah sebelumnya, termasuk potensi penularan demam berdarah dan banjir akibat saluran air tersumbat, memerlukan penanganan yang tidak bisa ditunda. Pemerintah desa merespons kebutuhan mendesak ini dengan segera membangun fasilitas percontohan di kantor desa sebagai langkah awal, alih-alih menunggu perencanaan yang sempurna terlebih dahulu.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor utama keberhasilan inovasi ini adalah kesediaan Pemerintah Desa Anjatan Utara memberdayakan pemuda lulusan SMK berkeahlian mengelas untuk membangun fasilitas, sehingga biaya konstruksi lebih terjangkau sekaligus membuka kesempatan kerja bagi warga muda desa [1]. Keterlibatan tenaga kerja lokal juga memastikan pengetahuan perawatan fasilitas tetap tersedia di dalam desa.
Faktor kedua adalah nilai ekonomi produk turunan sampah, khususnya Ter mutu satu yang bisa dijual hingga Rp225.000 per liter, yang memberi insentif bagi Pemerintah Desa untuk terus mengembangkan dan memperluas fasilitas ini ke blok-blok lain di desa.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum inovasi diterapkan, sampah warga di beberapa blok Desa Anjatan Utara hanya menumpuk dan menimbulkan bau tidak sedap, risiko penularan penyakit, serta memperparah potensi banjir di desa yang memang rawan bencana ini [2]. Setelah fasilitas Tempat Pembuangan Akhir Sampah Terpadu beroperasi, sampah yang sebelumnya menjadi beban lingkungan kini menghasilkan produk bernilai jual berupa cairan Ter dan bahan baku batako maupun briket.
Nilai ekonomi dari cairan Ter, terutama mutu satu yang mencapai Rp225.000 per liter, membuka potensi sumber pendapatan baru bagi desa dari pengelolaan sampah yang sebelumnya hanya dianggap beban. Pemberdayaan pemuda lulusan SMK dalam pembangunan fasilitas turut memberi mereka pengalaman kerja dan keterampilan teknis yang bisa dimanfaatkan untuk peluang kerja lain di masa depan.
Dampak spillover dari inovasi ini adalah rencana replikasi fasilitas serupa di setiap blok Desa Anjatan Utara, yang jika terealisasi akan memperluas cakupan penanganan sampah desa secara menyeluruh. Inovasi ini juga sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah, yang menegaskan bahwa kuwu turut bertanggung jawab meningkatkan kesadaran warga dan memfasilitasi pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah tingkat desa [5].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Modal awal pembangunan fasilitas Tempat Pembuangan Akhir Sampah Terpadu berasal dari inisiatif Pemerintah Desa Anjatan Utara, dengan tenaga kerja pembangunan dari pemuda lulusan SMK setempat sehingga menekan biaya konstruksi dibanding menggunakan jasa pihak ketiga [1].
Model bisnisnya berbasis penjualan produk turunan sampah, yaitu cairan Ter dalam tiga tingkatan mutu dan bahan baku batako maupun briket dari sisa arang dan debu pembakaran. Ter mutu satu menjadi produk dengan nilai jual tertinggi, mencapai Rp225.000 per liter, yang berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Desa jika produksi dapat ditingkatkan dan dipasarkan secara konsisten.
Pelajaran yang Dipetik
Pengalaman Desa Anjatan Utara menunjukkan bahwa keputusan memberdayakan pemuda lulusan SMK untuk membangun fasilitas, alih-alih menyewa jasa konstruksi luar, adalah keputusan kunci yang tepat karena sekaligus menekan biaya dan membuka lapangan kerja lokal. Keputusan memulai dari satu fasilitas percontohan di kantor desa sebelum direplikasi ke seluruh blok juga terbukti sebagai langkah yang realistis dan terukur.
Jika memulai dari awal, tahapan penyulingan bertingkat untuk menghasilkan Ter mutu satu idealnya sudah dirancang sejak awal pembangunan fasilitas, bukan ditemukan sebagai kebutuhan tambahan setelah fasilitas pertama beroperasi dan hanya mampu menghasilkan Ter mutu tiga dan dua dalam jumlah terbatas.
Bagi desa lain yang menghadapi persoalan sampah serupa, terutama daerah rawan banjir dan penyakit akibat sampah menumpuk, saran praktisnya adalah memulai dari fasilitas skala kecil di satu titik terlebih dahulu, memberdayakan tenaga kerja muda lokal yang memiliki keahlian teknis, serta merancang pemanfaatan seluruh hasil sampingan pembakaran agar nilai ekonomi inovasi lebih maksimal.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan inovasi ini ditopang rencana replikasi fasilitas serupa di setiap blok Desa Anjatan Utara, sehingga penanganan sampah tidak lagi terpusat pada satu lokasi dan cakupan layanan pengelolaan sampah desa semakin luas.
Mekanisme regenerasi pengetahuan teknis bertumpu pada keterlibatan pemuda lulusan SMK yang telah dilibatkan sejak tahap pembangunan fasilitas pertama, sehingga keterampilan perawatan dan pengoperasian insinerator tidak bergantung pada segelintir individu, melainkan tersebar di kalangan tenaga kerja muda desa yang terus dapat diperbarui seiring waktu.
Rencana pendapatan mandiri desa ke depan dapat diperkuat dengan mengoptimalkan penjualan Ter mutu satu yang bernilai jual tinggi serta produk batako dan briket dari residu pembakaran, sehingga fasilitas pengelolaan sampah ini berpotensi menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Desa yang mendukung keberlanjutan program pengelolaan sampah terpadu tanpa bergantung sepenuhnya pada anggaran desa.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah Terpadu di Desa Anjatan Utara berkontribusi pada lima Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang saling berkaitan, sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Pengurangan tumpukan sampah menekan risiko penularan penyakit seperti demam berdarah dengue di desa yang tergolong daerah endemis.
Volume sampah menumpuk di lingkungan permukiman berkurang
SDGs 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak
Pengelolaan sampah terpadu mengurangi penyumbatan saluran air oleh sampah yang selama ini memperparah risiko banjir desa.
Sampah diolah di fasilitas terpadu, bukan menumpuk di saluran air
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Pemberdayaan pemuda lulusan SMK dalam pembangunan fasilitas serta nilai jual Ter mendorong penciptaan lapangan kerja dan pendapatan baru.
Ter mutu satu bernilai jual hingga Rp225.000 per liter
SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan
Fasilitas pengelolaan sampah terpadu yang direncanakan menjangkau setiap blok desa mendukung permukiman yang lebih bersih dan tertata.
Rencana replikasi fasilitas ke seluruh blok Desa Anjatan Utara
SDGs 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab
Seluruh hasil sampingan pembakaran sampah, mulai dari cairan Ter hingga arang dan debu, dimanfaatkan menjadi produk bernilai guna.
Residu arang dan debu diolah menjadi batako dan briket
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model Tempat Pembuangan Akhir Sampah Terpadu penghasil Ter ini berpotensi direplikasi oleh desa lain di Kabupaten Indramayu maupun daerah lain yang menghadapi persoalan sampah serupa, terutama yang berkepadatan penduduk tinggi dan rawan banjir maupun penyakit akibat sampah menumpuk. Prasyarat minimum meliputi ketersediaan lahan untuk fasilitas insinerator, tenaga kerja muda dengan keahlian teknis dasar seperti mengelas, serta kesediaan pemerintah desa mendampingi proses pembangunan dan operasional awal.
Estimasi biaya replikasi dapat ditekan dengan memberdayakan tenaga kerja lokal seperti lulusan SMK sebagaimana dilakukan Desa Anjatan Utara, alih-alih menggunakan jasa konstruksi pihak ketiga yang lebih mahal. Desa lain dapat mengadaptasi model ini dengan menyesuaikan kapasitas fasilitas terhadap volume sampah harian, serta mempelajari teknik penyulingan bertingkat agar dapat menghasilkan Ter mutu satu yang bernilai jual lebih tinggi sejak awal penerapan, sejalan dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2025 yang mendorong kuwu berperan aktif dalam pengelolaan sampah tingkat desa [5].
Desa Pangkahkulon di Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, mengoptimalkan Dana Desa sebagai “roket pendorong” perekonomian pesisir dengan membangun infrastruktur multisektor secara terintegrasi: Jalan Usaha Tani (JUT), jalan lingkungan, penerangan jalan, sanitasi, drainase, MCK, perpustakaan desa, dan penguatan modal BUMDes Pangkahkulon [1]. Pada tahun 2017, Pangkahkulon mendapat alokasi Dana Desa sebesar Rp1 miliar — meningkat 37% dibanding tahun 2016 — yang terdiri dari Rp300 juta Dana Desa pemerintah pusat dan Rp743 juta Alokasi Dana Desa (ADD) pemerintah daerah, dan telah disalurkan KPPN Surabaya I sebesar Rp634 juta [1]. Inovasi kunci yang paling dirasakan warga adalah pembangunan JUT yang menghubungkan area tambak dan pertanian dengan pasar, menciptakan persaingan harga antartengkulak yang sebelumnya tidak ada, dan memotong biaya transportasi hasil panen [2]. Seiring infrastruktur berkembang, inovasi Pangkahkulon kemudian juga bergerak ke digitalisasi layanan publik melalui program “Pangkahkulon Go Digital” yang menjadikan desa ini rujukan studi tiru bagi desa-desa lain di Gresik [3].
Latar Belakang
Kabupaten Gresik merupakan salah satu kabupaten penyangga utama ekonomi Kota Surabaya di kawasan strategis Gerbangkertosusila, dengan luas wilayah 1.191,25 km² yang terbagi ke dalam 18 kecamatan dan 330 desa [4]. Sekitar sepertiga wilayah Gresik merupakan kawasan pesisir yang membentang sepanjang sekitar 140 km menghadap Laut Jawa, termasuk Kecamatan Ujungpangkah yang terletak di ujung utara kabupaten. Kecamatan Ujungpangkah berada di kawasan delta muara Sungai Bengawan Solo yang membentuk ekosistem estuaria kaya nutrisi — menjadikannya salah satu sentra budidaya ikan bandeng dan udang terbesar di Jawa Timur [5].
Desa Pangkahkulon adalah satu dari 13 desa di Kecamatan Ujungpangkah, terletak sekitar 35 km dari pusat kota Gresik. Berdasarkan data kependudukan, desa ini dihuni oleh sekitar 4.000 jiwa yang tersebar di empat dusun: Krajan 1, Krajan 2, Kalingapuri, dan Druju [1]. Sebagian besar warga berprofesi sebagai nelayan, petani tambak, dan petani lahan — tiga profesi yang keseluruhannya sangat bergantung pada kualitas infrastruktur akses menuju lahan produksi dan pasar. Selain tambak bandeng dan udang, Pangkahkulon juga memiliki kawasan mangrove yang luas berfungsi sebagai penahan abrasi dan habitat burung migran, serta Tempat Pendaratan Ikan (TPI) di Kali Ngapuri yang melayani kebutuhan nelayan lokal [5].
Sebelum Dana Desa dioptimalkan, infrastruktur akses ke area tambak dan pertanian Pangkahkulon dalam kondisi buruk. Jalan menuju tambak berlumpur saat musim hujan dan berdebu saat kemarau, membuat biaya transportasi hasil panen menjadi tinggi karena kendaraan pengangkut sering tidak bisa masuk hingga ke area produksi [2]. Kondisi ini melemahkan posisi tawar petani karena mereka terpaksa menerima harga tengkulak yang rendah — tengkulak yang datang dengan risiko kerusakan kendaraan di jalan jelek akan memotong harga beli untuk menutup biaya tersebut. Sanitasi dan drainase permukiman yang buruk juga menjadi masalah laten yang memengaruhi kualitas hidup dan produktivitas warga secara keseluruhan. Di tengah kondisi ini, pemerintah desa harus merancang alokasi Dana Desa yang tepat sasaran dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi 4.000 jiwa warganya.
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi utama Desa Pangkahkulon adalah pendekatan pembangunan infrastruktur multisektor yang terencana dan terintegrasi — bukan memilih satu proyek besar, melainkan menginvestasikan Dana Desa ke beberapa jenis infrastruktur yang saling melengkapi untuk memaksimalkan dampak ekonomi dan sosial [1]. Paket infrastruktur yang dibangun mencakup: (1) Jalan Usaha Tani (JUT) yang menghubungkan kawasan tambak dan pertanian dengan jalan utama dan pasar; (2) jalan lingkungan desa untuk konektivitas antardusun; (3) penerangan jalan yang meningkatkan keamanan dan aktivitas ekonomi malam hari; (4) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah; (5) sarana sanitasi lingkungan berupa pengelolaan air limbah, drainase, dan MCK komunal; (6) perpustakaan desa; dan (7) penguatan permodalan BUMDes Pangkahkulon.
Elemen pembeda utama dari pendekatan Pangkahkulon adalah penguatan BUMDes sebagai simpul ekonomi desa yang diposisikan tidak sekadar sebagai entitas bisnis, tetapi sebagai penggerak ekosistem ekonomi komunitas secara menyeluruh [3]. BUMDes Pangkahkulon kemudian berkembang menjadi tulang punggung inovasi lebih lanjut, termasuk mendukung program “Pangkahkulon Go Digital” yang mentransformasi layanan administrasi desa dari manual ke berbasis digital — menyediakan layanan surat daring, integrasi QR Code untuk verifikasi dokumen, dan platform Lapak Desa bagi UMKM lokal untuk memasarkan produk secara daring [3].
Proses Penerapan Inovasi
Proses penerapan dimulai dari identifikasi kebutuhan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang melibatkan seluruh perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat dari empat dusun. Prioritas dirumuskan berdasarkan keluhan warga yang paling mendesak, dan JUT serta sanitasi muncul sebagai dua kebutuhan teratas yang disepakati [1]. Rencana penggunaan Dana Desa kemudian dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang memuat estimasi biaya, jadwal pembangunan, dan mekanisme pengawasan pelaksanaan.
Pelaksanaan pembangunan JUT dihadapi dengan tantangan teknis berupa kondisi tanah lahan tambak yang lembek dan rentan ambles saat dilalui kendaraan berat. Pada percobaan awal konstruksi, beberapa segmen jalan mengalami penurunan permukaan setelah pengaspalan karena lapisan dasar tanah tidak dipadatkan dengan metode yang tepat untuk kondisi tanah rawa-tambak [2]. Pemerintah desa segera berkonsultasi dengan tenaga teknis dari Dinas PU Kabupaten Gresik untuk memperbaiki metode konstruksi, dengan menambahkan lapisan batu kapur sebagai fondasi sebelum pengaspalan pada segmen-segmen berikutnya. Pengalaman ini menjadi koreksi teknis berharga yang meningkatkan kualitas dan ketahanan JUT secara keseluruhan.
Penguatan permodalan BUMDes dilakukan secara paralel dengan pembangunan fisik. Pemerintah desa menetapkan posisi sebagai penyerta modal terbesar BUMDes, memberikan legitimasi kelembagaan sekaligus memastikan ada mekanisme pertanggungjawaban publik terhadap pengelolaan aset bisnis desa [1]. Setelah BUMDes beroperasi dan mendapat kepercayaan warga, inovasi layanan digital dikembangkan secara bertahap — dimulai dari digitalisasi sistem surat-menyurat, kemudian penambahan fitur QR Code, dan terakhir peluncuran Lapak Desa sebagai platform UMKM [3].
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah keterbatasan kapasitas perencanaan teknis pemerintah desa dalam merancang infrastruktur yang tahan lama di lingkungan pesisir-tambak yang memiliki kondisi tanah berbeda dari desa-desa biasa. Tanah di kawasan tambak cenderung lembek dan berair, sehingga standar konstruksi jalan yang berlaku umum tidak selalu bisa diterapkan langsung tanpa adaptasi [2]. Mitigasi dilakukan dengan menjalin kerja sama teknis dengan Dinas PU Kabupaten Gresik untuk mendapatkan asistensi desain konstruksi yang sesuai kondisi lokal, serta menerapkan sistem pengawasan pembangunan yang melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dari warga yang paham kondisi lapangan.
Tantangan eksternal berupa fluktuasi penyaluran Dana Desa yang tidak selalu tepat waktu memengaruhi ritme pembangunan. Pada tahun 2017, dari total alokasi Rp1 miliar, KPPN Surabaya I baru menyalurkan Rp634 juta pada saat laporan dibuat, sehingga sebagian program pembangunan harus dijadwalkan ulang sesuai pencairan bertahap [1]. Mitigasi dilakukan dengan menyusun prioritas anggaran yang fleksibel — pembangunan JUT dan sanitasi diprioritaskan pada tahap pertama pencairan, sementara penguatan BUMDes dan perpustakaan dialokasikan pada pencairan tahap selanjutnya.
Tantangan tata kelola berupa risiko ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Desa yang sering menjadi sorotan publik di tingkat nasional. Pemerintah Desa Pangkahkulon merespons tantangan ini dengan memasang papan transparansi APBDes yang dapat diakses warga, mempublikasikan rencana dan realisasi anggaran secara terbuka, dan memanfaatkan digitalisasi layanan desa sebagai wahana akuntabilitas publik yang modern [3].
Faktor Penentu Keberhasilan
Kepemimpinan Ahmad Fauron, S.Sos.I yang memahami konteks ekonomi pesisir dan kebutuhan riil warganya menjadi faktor penentu utama. Beliau tidak menggunakan Dana Desa untuk proyek-proyek prestisius yang terlihat megah tetapi tidak menyentuh kebutuhan dasar petani tambak dan nelayan, melainkan fokus pada infrastruktur yang secara langsung memotong biaya produksi dan membuka akses pasar [1]. Testimoni langsung dari petani tambak Abdul Muis Salim — yang menyaksikan persaingan harga antartengkulak terjadi segera setelah JUT selesai dibangun — menjadi bukti nyata bahwa infrastruktur yang tepat sasaran menghasilkan perubahan pasar yang cepat dan terukur [2].
Pendekatan pembangunan multisektor yang terencana menjadi pilar kedua keberhasilan. Dengan membangun paket infrastruktur yang saling melengkapi — JUT untuk ekonomi, sanitasi untuk kesehatan, penerangan untuk keamanan, dan perpustakaan untuk pendidikan — Dana Desa menghasilkan dampak berlapis yang menyentuh berbagai dimensi kehidupan warga secara bersamaan [1]. Penguatan BUMDes sebagai simpul ekonomi desa juga memberikan efek multiplier jangka panjang: BUMDes yang kuat menjadi platform untuk inovasi berikutnya, termasuk digitalisasi yang menjadikan Pangkahkulon rujukan studi tiru bagi desa-desa lain [3].
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum JUT dibangun, petani tambak dan petani lahan Pangkahkulon hanya bisa pasrah menerima harga beli tengkulak yang rendah karena tidak ada alternatif: akses jalan yang buruk menghalangi tengkulak lain untuk bersaing menawarkan harga lebih baik [2]. Segera setelah JUT beroperasi, persaingan harga antartengkulak terjadi secara organik karena semakin banyak pedagang yang bisa menjangkau area produksi dengan biaya transportasi lebih rendah. Posisi tawar petani meningkat, harga jual hasil tambak dan pertanian menjadi lebih kompetitif, dan biaya logistik distribusi hasil panen berkurang signifikan. Kondisi ini membuktikan tesis utama inovasi Pangkahkulon: bahwa investasi infrastruktur yang tepat di kawasan pesisir berdampak langsung dan cepat pada dinamika pasar lokal.
Dampak sanitasi dan drainase yang dibangun bersama JUT juga terasa nyata: kawasan permukiman menjadi lebih bersih, risiko penyakit berbasis lingkungan menurun, dan kualitas air tambak di hulu drainase membaik [1]. Penerangan jalan desa yang sebelumnya gelap kini memungkinkan aktivitas ekonomi dan sosial berlanjut hingga malam hari — nelayan yang pulang larut malam mendapat perlindungan keamanan lebih baik, sementara warung-warung warga dapat beroperasi lebih lama. Perpustakaan desa membuka akses informasi dan pengetahuan bagi warga, khususnya generasi muda, yang menjadi fondasi peningkatan kapasitas SDM jangka panjang.
Dampak jangka menengah yang paling signifikan adalah transformasi Pangkahkulon menjadi desa rujukan inovasi. Program “Pangkahkulon Go Digital” yang tumbuh dari BUMDes yang dikuatkan Dana Desa menjadikan desa ini tempat studi tiru bagi desa-desa lain di Kabupaten Gresik [3]. Pengakuan ini mengangkat posisi Pangkahkulon dari sekadar desa pesisir yang bertahan hidup menjadi desa pesisir yang berdaya saing dan berkapasitas mendorong inovasi.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Sumber pendanaan utama adalah alokasi Dana Desa tahun 2017 senilai Rp1 miliar yang bersumber dari dua jalur: Dana Desa pemerintah pusat sebesar Rp300 juta dan Alokasi Dana Desa (ADD) pemerintah daerah Kabupaten Gresik sebesar Rp743 juta [1]. Pencairan dilakukan bertahap melalui KPPN Surabaya I. Peningkatan 37% dari alokasi tahun 2016 mencerminkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap kemampuan Pangkahkulon dalam menyerap dan mengelola Dana Desa secara akuntabel. Alokasi anggaran didistribusikan ke beberapa komponen pembangunan berdasarkan skala prioritas yang ditetapkan dalam Musrenbangdes, dengan JUT dan sanitasi mendapat porsi terbesar karena dampak langsungnya pada ekonomi warga.
Model keberlanjutan ekonomi Pangkahkulon bertumpu pada BUMDes sebagai mesin pendapatan mandiri desa. Pemerintah desa yang berposisi sebagai penyerta modal terbesar BUMDes memastikan ada aliran kontribusi laba ke Pendapatan Asli Desa (PADes) yang dapat digunakan untuk pemeliharaan infrastruktur dan program pembangunan berikutnya [1]. Platform Lapak Desa dalam program digitalisasi juga membuka potensi pendapatan dari komisi transaksi UMKM dan layanan administrasi berbayar yang dikelola BUMDes. Model ini mengubah Pangkahkulon dari desa yang bergantung penuh pada Dana Desa pusat menjadi desa yang secara bertahap membangun kemandirian fiskal melalui pemasukan BUMDes [3].
Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)
Keputusan paling tepat adalah menggunakan Dana Desa untuk membangun JUT sebagai prioritas pertama — bukan membangun gedung desa atau balai pertemuan yang lebih terlihat secara fisik tetapi tidak langsung menyentuh ekonomi petani. JUT terbukti menghasilkan perubahan pasar yang nyata dan cepat: dalam waktu singkat setelah selesai dibangun, dinamika persaingan harga tengkulak sudah bergerak menguntungkan petani [2]. Keputusan membangun paket infrastruktur multisektor secara bersamaan juga terbukti lebih efisien daripada membangun satu per satu, karena biaya mobilisasi tenaga kerja dan material dapat dibagi secara lebih hemat.
Jika memulai dari awal, pemerintah desa mengakui bahwa asesmen teknis kondisi tanah lahan tambak seharusnya dilakukan lebih intensif sebelum konstruksi JUT dimulai, untuk mencegah penurunan permukaan jalan yang terjadi pada segmen awal pembangunan. Desain teknis yang disesuaikan dengan kondisi tanah rawa-tambak — dengan lapisan fondasi batu kapur yang memadai — seharusnya sudah menjadi standar sejak awal, bukan koreksi yang dilakukan setelah ada kerusakan [2]. Perencanaan mekanisme pemeliharaan infrastruktur jangka panjang — termasuk penetapan anggaran perawatan tahunan dalam APBDes — juga seharusnya disusun bersamaan dengan perencanaan pembangunan, bukan ditambahkan setelah konstruksi selesai.
Saran praktis bagi desa-desa pesisir yang ingin mereplikasi model Pangkahkulon mencakup tiga hal pokok. Pertama, identifikasi infrastruktur yang secara langsung memotong biaya produksi atau membuka akses pasar bagi komoditas utama desa — di desa pesisir tambak, ini hampir selalu JUT. Kedua, perkuat BUMDes sebagai entitas bisnis profesional sejak awal dengan penyertaan modal yang memadai, karena BUMDes yang kuat adalah platform terbaik untuk inovasi-inovasi berikutnya. Ketiga, jadikan transparansi anggaran sebagai investasi kepercayaan publik — warga yang percaya pada tata kelola yang baik akan lebih aktif mendukung dan mengawasi proses pembangunan [3].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan infrastruktur fisik yang dibangun bergantung pada dua mekanisme. Pertama, alokasi anggaran pemeliharaan dalam APBDes yang direncanakan setiap tahun untuk menambal jalan yang rusak, memperbaiki drainase yang tersumbat, dan merawat fasilitas sanitasi. Kedua, pola pengawasan berbasis komunitas di mana warga yang merasakan manfaat langsung — khususnya petani tambak yang dilayani JUT — dilibatkan sebagai pengawas kondisi infrastruktur dan pelapor kerusakan [1].
Keberlanjutan BUMDes dijamin melalui tata kelola profesional dengan mekanisme pertanggungjawaban kepada pemerintah desa dan warga sebagai pemegang kepentingan. Program digitalisasi “Pangkahkulon Go Digital” memberikan lapisan keberlanjutan tambahan: sistem digital yang sudah terbangun menciptakan aset non-fisik yang tidak habis terpakai seperti infrastruktur jalan, melainkan terus berkembang nilainya seiring bertambahnya pengguna [3]. Posisi Pangkahkulon sebagai desa rujukan studi tiru di Kabupaten Gresik juga menciptakan insentif kelembagaan untuk terus berinovasi, karena reputasi yang sudah terbangun mendorong pemerintah desa mempertahankan standar inovasi yang tinggi.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi infrastruktur multisektor Desa Pangkahkulon membuktikan bahwa investasi Dana Desa yang terencana dengan baik dapat secara bersamaan mendorong pencapaian berbagai dimensi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Pendekatan terpadu yang menggabungkan infrastruktur ekonomi, sanitasi, pendidikan, dan penguatan kelembagaan mencerminkan pemahaman bahwa kemiskinan dan ketidakberdayaan desa bersifat multidimensi dan harus diselesaikan secara holistik [1].
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan
JUT yang dibangun dari Dana Desa secara langsung meningkatkan posisi tawar petani tambak dan nelayan melalui munculnya persaingan harga antartengkulak, meningkatkan pendapatan bersih petani tanpa harus menambah volume produksi [2].
Persaingan harga antartengkulak terjadi segera setelah JUT beroperasi (testimoni Abdul Muis Salim); penurunan biaya transportasi hasil panen; penguatan permodalan BUMDes mendorong peluang usaha baru warga
SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Pembangunan sarana sanitasi lingkungan berupa pengelolaan air limbah, drainase, dan MCK komunal meningkatkan kualitas lingkungan hidup warga dan mengurangi risiko penyakit berbasis lingkungan yang selama ini menghantui kawasan pesisir tambak [1].
Terbangunnya sistem pengelolaan air limbah, drainase, dan MCK komunal; peningkatan kualitas sanitasi lingkungan permukiman; penurunan risiko penyakit berbasis lingkungan
SDGs 4: Pendidikan Berkualitas
Perpustakaan desa yang dibangun dari Dana Desa menyediakan akses literasi dan informasi bagi warga Pangkahkulon, khususnya generasi muda, membuka jalur peningkatan kapasitas SDM yang berkelanjutan [1].
Tersedianya perpustakaan desa yang dapat diakses seluruh warga; akses literasi bagi generasi muda; peningkatan kapasitas informasi petani dan nelayan
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur
JUT dan jalan lingkungan yang terbangun menciptakan infrastruktur konektivitas yang meningkatkan efisiensi distribusi produk perikanan dari area produksi ke pasar, mendukung pertumbuhan sektor perikanan yang berkelanjutan [2]. Program digitalisasi BUMDes memperkuat infrastruktur layanan berbasis teknologi.
JUT menghubungkan area tambak dengan pasar; penerangan jalan desa meningkatkan aktivitas ekonomi malam; program Go Digital sebagai inovasi layanan berbasis teknologi; Pangkahkulon jadi desa rujukan studi tiru
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat
Transparansi pengelolaan Dana Desa melalui papan informasi publik dan digitalisasi layanan administrasi memperkuat kepercayaan warga terhadap pemerintah desa dan menciptakan tata kelola desa yang akuntabel, inklusif, dan responsif [3].
Papan transparansi APBDes terpasang; sistem layanan surat online berbasis QR Code; Musrenbangdes partisipatif sebagai dasar prioritas pembangunan; akuntabilitas pengelolaan Dana Desa
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Kolaborasi antara pemerintah pusat (Dana Desa), pemerintah daerah (ADD Kabupaten Gresik), KPPN Surabaya I, pemerintah desa, dan BUMDes membuktikan bahwa kemitraan multipihak dalam pendanaan dan pengelolaan Dana Desa menghasilkan dampak pembangunan yang jauh lebih besar dari kemampuan desa secara mandiri [1].
Alokasi Dana Desa Rp1 miliar dari 2 sumber (pusat dan daerah); kemitraan dengan Dinas PU Gresik untuk asistensi teknis; Pangkahkulon menjadi desa rujukan studi tiru bagi desa lain
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model Pangkahkulon relevan direplikasi oleh desa-desa pesisir di seluruh Indonesia, khususnya yang memiliki komoditas perikanan atau pertanian unggulan tetapi terhambat infrastruktur akses yang buruk. Prasyarat minimum mencakup: ketersediaan Dana Desa yang cukup untuk investasi JUT, komitmen kepala desa membangun paket infrastruktur terintegrasi bukan proyek tunggal, dan kesiapan BUMDes sebagai operator ekonomi desa [1]. Tiga elemen inti yang dapat ditransfer adalah: prioritas JUT sebagai infrastruktur yang langsung menggerakkan pasar, penguatan BUMDes dengan penyertaan modal yang memadai, dan transparansi pengelolaan sebagai fondasi kepercayaan publik.
Untuk desa-desa pesisir tambak yang memiliki kondisi tanah serupa dengan Pangkahkulon, perlu diperhatikan bahwa konstruksi JUT di atas tanah gambut atau lahan tambak memerlukan desain fondasi khusus yang berbeda dari jalan biasa [2]. Asistensi teknis dari Dinas PU kabupaten setempat perlu diminta sejak tahap perencanaan. Untuk scale up di tingkat nasional, Kemendes PDTT dapat mengembangkan panduan “Infrastruktur Pesisir Produktif” yang memberikan template perencanaan JUT dan sanitasi terpadu sesuai karakteristik geografis desa pesisir, dilengkapi modul penguatan BUMDes untuk desa-desa dengan basis ekonomi perikanan [4].
Daftar Pustaka
[1] Kementerian Desa PDTT, “Dana Desa Jadi Roket Pendorong Dinamika Perekonomian Desa Pangkahkulon,” Katalog Inovasi Desa, Perkumpulan Gedhe Nusantara, 2019.
[2] Suara Indonesia, “Jalan Usaha Tani dari Dana Desa: Dampak Nyata pada Petani dan Petambak Gresik,” suaraindonesia.co.id, 2018. [Online]. Tersedia: https://suaraindonesia.co.id
[3] Institut Teknologi Sepuluh Nopember, “Pangkahkulon Go Digital: Inovasi Layanan Publik Desa Berbasis Teknologi,” its.ac.id, 2022. [Online]. Tersedia: https://its.ac.id
[5] Universitas Airlangga, “Potensi Perikanan dan Tambak di Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik,” ub.ac.id, 2020. [Online]. Tersedia: https://ub.ac.id
[6] Universitas Muhammadiyah Malang, “Efektivitas Pemanfaatan Dana Desa untuk Pembangunan Infrastruktur Pertanian dan Perikanan di Jawa Timur,” umm.ac.id, 2019. [Online]. Tersedia: https://umm.ac.id