oleh Tim Inovasi Desa | 12 Sep 2026 | Produk Unggulan
Ringkasan Inovasi
BUMDes Berkah Bersama di Desa Karang Bunga, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan, sejak 2018 menerapkan dua inovasi yang saling melengkapi: mengolah jeruk siam banjar menjadi es krim berlabel Antani, dan membangun sistem jual-beli gabah langsung yang memangkas ketergantungan petani pada tengkulak [1]. Kedua inovasi ini digagas pengurus BUMDes bersama Rumiyati, warga sekaligus anggota BUMDes, didukung Kepala Desa Sarino, untuk mengatasi persoalan harga jual jeruk dan gabah yang selama ini banyak ditentukan oleh tengkulak dan rentenir [4]. Merek Antani merupakan singkatan dari “anak petani,” mencerminkan bahwa produk olahan ini dikelola oleh dan untuk warga desa sendiri [4]. Dampak inovasi ini terlihat dari dua sisi: es krim jeruk Antani membuka pasar baru bagi olahan jeruk siam banjar dengan nilai jual lebih tinggi dibanding jeruk segar, sementara program gabah BUMDes membantu petani memperoleh harga panen yang lebih adil dengan memanfaatkan selisih harga musiman [1]. Pengakuan atas capaian ini datang pada Juli 2021, ketika BUMDes Berkah Bersama diliput sebagai salah satu BUMDes rujukan di Kabupaten Barito Kuala [5].
Latar Belakang
Desa Karang Bunga merupakan kawasan eks transmigrasi yang dibuka sejak 1983. Sejak awal, pemerintah menanamkan jeruk siam banjar sebagai komoditas pertanian utama bagi empat desa di kawasan itu, yaitu Karang Dukuh, Karang Buah, Karang Bunga, dan Karang Indah [6]. Setiap keluarga petani rata-rata mengelola kebun jeruk seluas dua hektare, menghasilkan buah berlimpah di setiap musim panen, namun hasil bumi yang berlimpah ini tidak serta-merta berarti kesejahteraan bagi petani [1].
Dokumentasi akademis mencatat dua persoalan struktural yang berulang dari musim ke musim: harga jual jeruk segar yang rendah ketika petani menjualnya langsung kepada tengkulak dengan posisi tawar kuat, dan ketergantungan petani pada pinjaman rentenir berbunga tinggi di awal musim tanam sehingga sebagian besar hasil panen habis untuk membayar utang [1], [2]. Pola serupa juga terjadi pada distribusi gabah, ketika tengkulak memborong gabah saat panen raya pada harga terendah, lalu menjualnya kembali di awal tahun berikutnya saat harga melonjak.
Kesadaran atas persoalan berulang ini mendorong pemerintah desa dan pengurus BUMDes merancang dua terobosan sekaligus, yaitu mengangkat nilai jeruk melalui pengolahan dan membangun kembali kendali petani atas harga gabah [2].
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi pertama lahir pada 2018 ketika Rumiyati, anggota BUMDes yang juga ibu rumah tangga, mulai mengembangkan es krim berbahan baku utama jeruk siam banjar segar dengan merek Antani [4]. Resep es krim ini menggunakan perasan sari jeruk siam banjar asli yang dicampur susu full cream, tepung maizena, gula, dan bahan pengikat, menghasilkan produk dengan rasa jeruk yang segar dan berbeda dari es krim pabrikan. Adonan disimpan di freezer selama 12 jam sebelum dikemas dalam cup dan dijual mulai harga Rp2.000-Rp3.000 per cup [4].
Inovasi kedua adalah sistem jual-beli gabah dan simpan-pinjam modal yang bekerja sebagai instrumen ganda untuk melepaskan petani dari ketergantungan pada tengkulak dan rentenir [1]. BUMDes memberikan pinjaman modal tanpa bunga kepada petani sebagai modal awal musim tanam, dan petani membayar pinjaman itu menggunakan gabah saat panen dengan harga sesuai harga pasar. Gabah yang masuk ke gudang BUMDes ditahan penjualannya hingga awal tahun berikutnya ketika harga naik, dan BUMDes memperoleh keuntungan rata-rata Rp20.000 per kaleng gabah dari selisih harga musiman ini [1].
Proses Penerapan Inovasi
BUMDes Berkah Bersama berdiri pada 17 Juli 2013 dengan satu unit usaha simpan pinjam yang modal awalnya berasal dari iuran swadaya warga sebesar Rp50.000 per orang, bukan dari Dana Desa [2]. Dua tahun kemudian, musyawarah desa pada 2015 memutuskan mengalokasikan Rp115,22 juta Dana Desa sebagai suntikan modal BUMDes untuk memperluas unit usaha, termasuk membuka ruang bereksperimen dengan pengolahan produk jeruk [1].
Gagasan es krim jeruk muncul dari pelatihan keterampilan yang diinisiasi mahasiswa KKN Universitas Islam Kalimantan (UNISKA), yang memperkenalkan teknik pengolahan es krim menggunakan sari jeruk siam banjar segar [3]. Rumiyati kemudian melanjutkan pengembangan resep ini melalui serangkaian percobaan selama bertahun-tahun, karena komposisi awal belum menghasilkan tekstur dan daya simpan yang stabil, sebelum akhirnya ditemukan formula yang konsisten [4]. Pada 2022, dukungan program Desa BRILian dari BRI membangun Rumah Produksi Jeruk senilai Rp232.667.825 beserta peralatan produksi senilai Rp50.000.000, meningkatkan kapasitas produksi dengan fasilitas yang lebih layak [6], [7].
Proses pengembangan tidak selalu berjalan mulus. Kapasitas produksi yang terbatas membuat Rumah Produksi Jeruk beroperasi berdasarkan pesanan, belum mampu membangun stok reguler, sementara kondisi jalan kabupaten yang rusak menuju desa turut menyulitkan distribusi ke pasar luar daerah seperti Banjarmasin [6].
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah keterbatasan skala produksi: BUMDes belum memiliki modal yang cukup untuk membeli jeruk secara masif langsung dari seluruh petani, sehingga bahan baku masih banyak berasal dari kebun desa sendiri dan sistem produksi masih berjalan berdasarkan pesanan [6]. Pengurus BUMDes memitigasi keterbatasan ini secara bertahap melalui penguatan modal dari Dana Desa dan kemitraan Desa BRILian, sambil merencanakan penambahan kapasitas Rumah Produksi Jeruk agar mampu menyerap lebih banyak hasil panen petani.
Tantangan eksternal datang dari kondisi jalan kabupaten menuju Desa Karang Bunga yang rusak, yang menyulitkan dan memperlambat pengiriman produk ke pasar luar daerah [6]. BUMDes memitigasi hambatan ini dengan memusatkan distribusi awal pada pasar-pasar terdekat yang telah stabil, seperti perkantoran dan jaringan BRI di Banjarmasin, sembari terus mengupayakan advokasi perbaikan infrastruktur jalan kepada pemerintah kabupaten.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu utama adalah komitmen pemerintah desa mengalokasikan Dana Desa secara konsisten sebagai modal pengembangan unit usaha, memberi BUMDes ruang untuk bereksperimen dan berkembang tanpa harus berhenti karena kekurangan modal [1]. Kepala Desa Sarino berperan sebagai penghubung antara visi pemberdayaan ekonomi desa dan kepercayaan warga terhadap BUMDes sebagai lembaga yang mengelola gabah dan modal petani.
Faktor eksternal yang turut mengakselerasi pertumbuhan adalah kemitraan dengan program Desa BRILian dari BRI, yang membentuk kelompok tani binaan sejak awal 2021 beranggotakan 33 petani dan membuka akses pembiayaan KUR serta Kupedes melalui BRI Unit Sungai Gampa [7]. Kajian akademis atas BUMDes Berkah Bersama turut menyimpulkan bahwa lembaga ini efektif dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat karena mampu menyesuaikan diri dengan dinamika dan kendala yang dihadapi [2].
Hasil dan Dampak Inovasi
Dampak paling konkret dari es krim Antani adalah bertambahnya nilai jual jeruk siam banjar, dari sekadar dijual segar ke tengkulak menjadi produk olahan yang menjangkau perkantoran, event kedinasan, dan jaringan pelanggan BRI [6]. Produksi jus dan sirup jeruk mencapai 200-250 botol per bulan, termasuk pesanan rutin sekitar 200 botol per minggu dari Kanwil BRI Banjarmasin [6].
Dampak sistem jual-beli gabah bersifat lebih fundamental: petani memperoleh pinjaman modal tanpa bunga di awal musim tanam dan harga gabah yang lebih adil saat panen, sementara BUMDes memperoleh keuntungan rata-rata Rp20.000 per kaleng dari selisih harga jual musiman [1]. Di tingkat kelompok tani binaan BRI, salah satu anggotanya, Santi, berkembang dari sekadar bertani jeruk menjadi pengelola agen Brilink dan toko kelontong, sekaligus menambah jumlah ternak sapinya dari 5 menjadi 20 ekor [7].
Rumah Produksi Jeruk kini mempekerjakan tiga warga lokal sebagai tenaga tetap, dan kajian skripsi dari Universitas Lambung Mangkurat menyimpulkan BUMDes Berkah Bersama telah efektif memberdayakan ekonomi masyarakat setempat [2]. Liputan media regional pada Juli 2021 turut menampilkan BUMDes Berkah Bersama sebagai salah satu BUMDes rujukan di Kabupaten Barito Kuala [5].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pembiayaan BUMDes Berkah Bersama berkembang bertahap: modal awal 2013 berasal dari iuran swadaya warga sebesar Rp50.000 per orang untuk unit simpan pinjam, diperkuat pada 2015 melalui musyawarah desa yang mengalokasikan Rp115,22 juta Dana Desa [2]. Ekspansi terbesar terjadi pada 2022 melalui program Desa BRILian BRI yang membangun Rumah Produksi Jeruk senilai Rp232.667.825 beserta peralatan produksi senilai Rp50.000.000 [6].
Model pendapatan bertumpu pada dua unit usaha utama, penjualan es krim dan olahan jeruk seharga Rp2.000-Rp3.000 per cup, serta margin jual-beli gabah rata-rata Rp20.000 per kaleng dari selisih harga musiman [1]. Diversifikasi ke empat unit usaha, simpan pinjam gabah, pengolahan jeruk, Pamsimas, dan penggemukan sapi, memberi BUMDes sumber pendapatan lebih dari satu unit usaha sehingga tidak bergantung pada satu jenis usaha saja [3].
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan yang terbukti tepat adalah membangun unit usaha simpan pinjam berbasis swadaya warga terlebih dahulu sebelum menerima Dana Desa dalam jumlah lebih besar, sehingga kepercayaan warga terhadap BUMDes telah terbentuk sebelum modal yang lebih besar dikelola [2]. Proses eksperimen resep es krim yang memakan waktu bertahun-tahun sebelum mencapai formula stabil juga mengajarkan bahwa pengembangan produk olahan pangan tanpa dukungan fasilitas produksi memadai membutuhkan waktu adaptasi yang tidak sebentar [4].
Jika memulai dari awal, penambahan kapasitas produksi dan advokasi perbaikan akses jalan idealnya dilakukan lebih dini, sebelum permintaan pasar bertumbuh melampaui kapasitas yang tersedia [6]. Desa lain yang ingin menerapkan model serupa disarankan memulai dari unit usaha bermodal kecil untuk membangun kepercayaan warga, mengikat kemitraan dengan lembaga keuangan atau perguruan tinggi sejak tahap awal, dan mendiversifikasi unit usaha agar tidak bergantung pada satu komoditas musiman [3].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Landasan legalitas menjadi prioritas strategi keberlanjutan BUMDes Berkah Bersama. Es krim Antani telah mengantongi sertifikat halal dari MUI dan izin edar dari BPOM pada 2022, membuka peluang distribusi ke pasar yang lebih luas [6]. Pencapaian legalitas ini memungkinkan produk desa ini bersaing di pasar yang menerapkan standar keamanan pangan lebih ketat, termasuk marketplace digital dan jejaring distribusi korporat.
Diversifikasi unit usaha menjadi pilar keberlanjutan kedua. BUMDes kini mengoperasikan empat unit usaha secara bersamaan, yaitu simpan pinjam gabah, pengolahan produk jeruk, layanan Pamsimas, dan penggemukan sapi potong, sehingga ketika satu unit usaha menghadapi tekanan musiman, unit usaha lain tetap menghasilkan arus kas [3]. Kemitraan jangka panjang dengan program Desa BRILian BRI turut menjadi ekosistem pendukung pertumbuhan yang direncanakan untuk terus diperluas [7].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi BUMDes Berkah Bersama Karang Bunga berkontribusi pada beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 1: Tanpa Kemiskinan |
Sistem jual-beli gabah BUMDes mengurangi ketergantungan petani pada rentenir dan tengkulak dengan memberi akses modal tanpa bunga dan harga panen yang lebih adil. |
BUMDes memperoleh dan membagi keuntungan rata-rata Rp20.000 per kaleng gabah dari selisih harga musiman kepada ekosistem usahanya. |
| SDGs 2: Tanpa Kelaparan |
Program jual-beli gabah membantu menstabilkan ketersediaan pangan desa karena gabah tidak seluruhnya dilepas murah ke tengkulak saat panen raya. |
Gabah petani ditampung dan dikelola BUMDes sebagai cadangan yang dijual kembali pada awal tahun berikutnya. |
| SDGs 5: Kesetaraan Gender |
Rumiyati menjadi penggerak utama pengembangan Rumah Produksi Jeruk, memperkuat peran perempuan desa sebagai pelaku ekonomi produktif. |
Rumah Produksi Jeruk mempekerjakan tiga warga lokal ibu rumah tangga sebagai tenaga tetap. |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi |
Empat unit usaha BUMDes menciptakan pekerjaan dan mendorong Pendapatan Asli Desa dari sektor pengolahan pangan dan pertanian. |
Produksi jus dan sirup jeruk mencapai 200-250 botol per bulan dengan pesanan rutin dari Kanwil BRI Banjarmasin. |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Tujuan |
Kemitraan antara BUMDes, BRI melalui program Desa BRILian, dan mahasiswa KKN UNISKA menciptakan ekosistem kolaborasi multi-pihak dalam pengembangan produk desa. |
Kelompok tani binaan BRI beranggotakan 33 petani terbentuk sejak awal 2021 melalui kemitraan program Desa BRILian. |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model inovasi BUMDes Berkah Bersama berpotensi direplikasi di desa-desa lain yang memiliki komoditas pertanian unggulan yang belum diolah secara maksimal. Kunci replikasinya mengikuti dua pendekatan: memberi nilai tambah pada komoditas unggulan lokal melalui pengolahan sederhana, dan membangun sistem pembelian langsung dari petani untuk memangkas peran tengkulak menggunakan gudang dan modal bergulir BUMDes [3].
Pembentukan kelompok tani binaan BRI beranggotakan 33 petani sejak awal 2021 menunjukkan replikasi model ini sudah berjalan secara organik di kecamatan yang sama [7]. Strategi scale up yang paling realistis adalah memperluas kapasitas Rumah Produksi Jeruk agar mampu menyerap lebih banyak hasil panen petani di luar kebun desa sendiri, serta memanfaatkan sertifikat halal dan izin BPOM yang telah dimiliki untuk menjajaki platform e-commerce dan pasar modern di luar Kalimantan Selatan [6], [8]. Kajian akademis lain bahkan memosisikan es krim jeruk khas ini sebagai potensi katalisator wisata desa, membuka peluang scale up lanjutan berupa paket kunjungan edukatif ke Rumah Produksi Jeruk bagi desa-desa yang ingin belajar langsung dari Karang Bunga [9].
Daftar Pustaka
[1] D. Agustiyan et al., “Penguatan Jiwa Kewirausahaan melalui Kesadaran Potensi Diri Anggota BUMDes Berkah Bersama Desa Karang Bunga Kecamatan Mandastana Kabupaten Barito Kuala,” Indonesian Collaboration Journal of Community Services, vol. 2, no. 2, 2022. [Daring]. Tersedia: https://icjcs.esc-id.org/index.php/home/article/download/11/15.
[2] A. Azzahra dan G. Rahman, “Efektivitas Badan Usaha Milik Desa ‘Berkah Bersama’ dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Desa Karang Bunga Kecamatan Mandastana Kabupaten Barito Kuala,” Skripsi, Universitas Lambung Mangkurat, 2023. [Daring]. Tersedia: https://digilib.ulm.ac.id/archive/digital/detailed.php?code=29471.
[3] Tim Inovasi Desa, “Upaya Desa Karang Bunga Mendorong Diversifikasi Usaha BUMDes,” inovasi.web.id, 2021. [Daring]. Tersedia: https://inovasi.web.id/upaya-desa-karang-bunga-mendorong-diversifikasi-usaha-bumdes/.
[4] M. Andriani, “FEATURE: Berdayakan Desa, Rumiyati Manfaatkan Jeruk Siam Banjar Jadi Es Krim Antani,” BeritaBanjarmasin.com, 8 Agu. 2022. [Daring]. Tersedia: https://www.beritabanjarmasin.com/2022/08/feature-berdayakan-desa-rumiyati.html.
[5] Banjarmasin Post, “Mengenal BUMDes Berkah Bersama, Hadir Sebagai Solusi Masyarakat,” YouTube, 10 Jul. 2021. [Daring]. Tersedia: https://www.youtube.com/watch?v=2cJNCX2KOG4.
[6] H. F. Zaman, “Mencicipi Es Krim Jeruk, Inovasi Produk Makanan Warga Binaan BRI di Barito Kuala,” Prokalteng.co (Jawa Pos Group), 7 Mar. 2024. [Daring]. Tersedia: https://prokalteng.jawapos.com/prostyle/kuliner/07/03/2024/.
[7] Kalimantan Post, “BRI Marabahan Sukseskan Desa Karang Bunga Menuju Desa Brilian,” kalimantanpost.com, 5 Apr. 2022. [Daring]. Tersedia: https://kalimantanpost.com/2022/04/bri-marabahan-sukseskan-desa-karang-bunga-menuju-desa-brilian/.
[8] Headline9, “BUMDes Berkah Bersama Mandastana Mampu Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Usaha Ini,” Headline9.com, 29 Jul. 2024. [Daring]. Tersedia: https://headline9.com/37486/.
[9] S. Nisa et al., “Banjar Siam Orange Ice Cream: A Catalyst for Village Tourism,” Engagement: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2025. [Daring]. Tersedia: https://doi.org/10.29062/engagement.v9i2.1810.
oleh Tim Inovasi Desa | 12 Sep 2026 | Produk Unggulan
Ringkasan Inovasi
BUMDes Kertamukti di Desa Kertamukti, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, sejak sekitar tahun 2017 melembagakan keterampilan memasak roti ibu-ibu Kampung Bojongkerta menjadi unit usaha bernama Roti BUMDes Kertamukti Bakery [1], [2]. Inovasi ini digagas bersama pengrajin roti rumahan, salah satunya Sumarna, dan Pemerintah Desa Kertamukti untuk menjawab persoalan keterampilan warga yang selama ini tidak termonetisasi karena tidak memiliki modal, jaringan pemasaran, maupun branding yang memadai [1]. Melalui dukungan modal, fasilitas produksi, dan jaringan distribusi dari BUMDes, roti tanpa bahan pengawet ini dalam waktu dua tahun berhasil menembus pasar perkantoran, perusahaan, toko, dan warung kecil di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi [1], [2]. Harga jual yang terjangkau mulai Rp2.000 per buah menjadikan produk ini dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, sekaligus membuka sumber penghasilan rutin bagi perempuan Kampung Bojongkerta yang sebelumnya sebagian besar mengandalkan penghasilan suami.
Latar Belakang
Desa Kertamukti merupakan hasil pemekaran dari Desa Bojongkerta di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, dengan Kampung Bojongkerta sebagai salah satu wilayah permukiman utamanya. Karakter desa yang agraris dan berjarak dari pusat kota membuat sebagian besar perempuan di kampung ini menekuni kegiatan rumah tangga, termasuk keterampilan memasak roti yang diwariskan turun-temurun [1].
Sebelum dilembagakan, keterampilan membuat roti para ibu rumah tangga Kampung Bojongkerta hanya menghasilkan penjualan dalam skala rumah ke rumah tanpa modal usaha yang memadai, tanpa jaringan pemasaran yang terstruktur, dan tanpa branding yang mampu mengangkat produk ke pasar yang lebih luas. Dokumentasi yang tersedia tidak merinci angka pasti volume penjualan maupun pendapatan warga pada periode ini, namun secara konsisten menggambarkan usaha rumahan yang berjalan apa adanya tanpa dukungan kelembagaan [1].
Pemerintah Desa Kertamukti membaca kondisi ini sebagai peluang ekonomi yang belum dikelola secara maksimal, sementara BUMDes pada saat bersamaan membutuhkan unit usaha nyata yang mampu menyerap tenaga kerja lokal dan menghasilkan Pendapatan Asli Desa secara konsisten. Penelitian tentang pemberdayaan BUMDes menunjukkan bahwa lembaga ini paling efektif ketika perannya diarahkan untuk mendampingi potensi ekonomi masyarakat yang sudah ada, bukan membangun usaha dari nol tanpa akar di masyarakat [3].
Dari pertemuan antara keterampilan warga dan kebutuhan kelembagaan desa itulah gagasan sentra produksi roti lahir, dengan salah satu pengrajin, Sumarna, tampil sebagai penggerak yang berkolaborasi langsung dengan Pemerintah Desa Kertamukti untuk membangun Roti BUMDes Kertamukti Bakery [1].
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan BUMDes Kertamukti adalah pelembagaan keterampilan informal warga menjadi sentra produksi kuliner desa berstandar usaha nyata. BUMDes merangkul ibu-ibu pengrajin roti Kampung Bojongkerta ke dalam unit usaha Roti BUMDes Kertamukti Bakery, bertindak sebagai penyokong modal, penyedia fasilitas produksi, sekaligus ujung tombak jaringan pemasaran yang menjangkau pasar yang sebelumnya tidak dapat diakses secara mandiri oleh para pengrajin [1].
Model ini bekerja dengan prinsip simbiotik: BUMDes menyediakan kapasitas manajerial dan akses pasar, sementara warga menyumbangkan keahlian tangan dan pengetahuan lokal tentang cita rasa yang disukai konsumen [3]. Secara teknis, roti diproduksi dari bahan dasar tepung terigu, susu, dan gula yang diolah tanpa penambahan zat pengawet apa pun, sebuah pilihan produksi yang berani namun menjadi keunggulan utama produk di tengah meningkatnya kesadaran konsumen terhadap pangan yang sehat dan alami [1], [4].
Produk dijual mulai harga Rp2.000 per buah, harga yang terjangkau untuk semua lapisan masyarakat, dan dipasarkan melalui jaringan distribusi langsung ke perkantoran, perusahaan, toko kelontong, dan warung kecil di wilayah Sukabumi [2].
Proses Penerapan Inovasi
Penerapan inovasi dimulai dari dialog antara kelompok ibu-ibu pengrajin roti Kampung Bojongkerta dan Pemerintah Desa Kertamukti yang menghasilkan kesepakatan bersama bahwa usaha ini tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri jika ingin tumbuh menembus pasar yang lebih besar. BUMDes kemudian menyiapkan manajemen usaha yang lebih terarah, meliputi pencatatan keuangan dasar, standarisasi proses produksi, dan pembentukan jaringan distribusi yang dapat diandalkan [1], [3].
Tahap paling krusial adalah menjaga konsistensi kualitas produk tanpa bahan pengawet. Pada tahap awal, sejumlah percobaan racikan menghasilkan roti dengan daya tahan yang belum stabil, sehingga tim produksi harus menyesuaikan berulang kali takaran adonan dan durasi fermentasi sebelum menemukan formula yang membuat roti tetap lembut dan legit meski disimpan selama beberapa hari [1], [4]. Proses eksperimen dan koreksi berulang ini menjadi fondasi standar produksi yang dipakai Kertamukti Bakery hingga saat ini.
Selama dua tahun berjalan, unit usaha ini menghadapi kenyataan bahwa kapasitas produksi belum mampu menampung permintaan pasar yang terus bertumbuh seiring meluasnya jaringan distribusi ke berbagai wilayah Sukabumi [1], [2].
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal paling mendesak adalah ketimpangan antara kapasitas produksi dan volume permintaan pasar yang terus meningkat. Keterbatasan jumlah alat pemanggang dan tenaga kerja aktif membuat BUMDes tidak selalu mampu memenuhi seluruh pesanan yang masuk, sehingga ada potensi pendapatan yang hilang dan risiko kekecewaan konsumen [1]. Kondisi ini dimitigasi melalui rencana investasi pada peralatan produksi berskala lebih besar dan rekrutmen tenaga kerja baru dari kalangan warga desa [3].
Tantangan eksternal muncul dari sisi regulasi dan akses pasar modern: produk roti Kertamukti Bakery hingga saat ini belum mengantongi izin edar Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) maupun sertifikat halal resmi, sehingga jangkauan distribusinya masih terbatas pada perkantoran, toko, dan warung konvensional dan belum menjangkau ritel modern [6]. BUMDes memitigasi kendala ini dengan menjadikan pengurusan izin PIRT dan sertifikasi halal sebagai agenda prioritas dalam rencana pengembangan usaha ke depan.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor utama keberhasilan inovasi ini adalah keberadaan keterampilan masyarakat yang sudah matang sebelum inovasi diluncurkan, sehingga BUMDes tidak perlu membangun kapasitas produksi dari nol. BUMDes cukup memfasilitasi keterampilan yang sudah ada menuju proses komersialisasi yang lebih terorganisir, efisien, dan berdampak, sebuah strategi pemberdayaan yang sesuai dengan temuan penelitian bahwa BUMDes yang paling sukses adalah yang mampu mengakselerasi keunggulan komparatif yang sudah dimiliki warganya [3].
Faktor pendukung lain adalah kepemimpinan Kepala Desa Kertamukti, Dede Kusnadi, yang memberi legitimasi kelembagaan dan komitmen jangka panjang terhadap kelangsungan unit usaha bakery. Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur bahwa 20 persen Dana Desa dapat digunakan untuk penyertaan modal BUMDes turut memperkuat landasan pembiayaan bagi keberlanjutan inovasi serupa di Kabupaten Sukabumi [5].
Hasil dan Dampak Inovasi
Hasil paling nyata dari inovasi ini adalah transformasi skala pasar produk roti yang semula hanya dikenal di lingkup rumah tangga Kampung Bojongkerta menjadi komoditas kuliner yang dipasok ke perkantoran, perusahaan, toko kelontong, dan warung kecil di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi dalam kurun dua tahun [1], [2]. Fakta bahwa permintaan pasar melampaui kapasitas produksi yang tersedia menjadi indikator kuat tingginya penerimaan dan loyalitas konsumen terhadap produk ini.
Dampak sosial paling terasa adalah perubahan status ekonomi ibu-ibu rumah tangga Kampung Bojongkerta, dari warga yang sebagian besar mengandalkan penghasilan suami menjadi pekerja produktif dengan penghasilan rutin dari unit usaha bakery. Pemberdayaan perempuan melalui jalur ekonomi riil ini sejalan dengan agenda pembangunan perdesaan yang menekankan pentingnya partisipasi aktif perempuan dalam sistem produksi dan distribusi ekonomi desa [3].
Secara kualitatif, Roti Kertamukti Bakery membangun reputasi lokal yang bertumpu pada kepercayaan konsumen terhadap produk alami tanpa pengawet, dan pertumbuhan permintaan yang konsisten selama dua tahun operasional menjadi sinyal positif bagi prospek bisnis jangka panjangnya [1].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Dokumentasi yang tersedia tidak merinci besaran investasi awal secara spesifik, namun secara konsisten menunjukkan bahwa BUMDes Kertamukti berperan sebagai penyokong modal, penyedia fasilitas produksi, dan pengelola jaringan distribusi bagi unit usaha bakery, sementara warga menyumbangkan keahlian produksi [1]. Model pendapatan bertumpu pada penjualan langsung roti seharga mulai Rp2.000 per buah ke perkantoran, perusahaan, toko, dan warung kecil, dengan sebagian hasil penjualan diputar kembali sebagai modal kerja operasional.
Keberlanjutan pembiayaan ke depan terbuka lebih luas dengan berlakunya Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025, yang mengizinkan penggunaan 20 persen Dana Desa untuk penyertaan modal BUMDes di Kabupaten Sukabumi [5]. Kerangka regulasi ini membuka ruang fiskal bagi BUMDes Kertamukti untuk memperluas kapasitas produksinya tanpa bergantung semata-mata pada akumulasi laba organik yang berjalan lambat.
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan kunci yang terbukti tepat adalah memilih memfasilitasi keterampilan yang sudah dimiliki warga alih-alih memaksakan jenis usaha baru yang asing bagi masyarakat, sehingga BUMDes dapat langsung fokus pada penguatan manajemen, modal, dan pemasaran sejak awal [3]. Proses eksperimen berulang pada takaran adonan dan durasi fermentasi juga mengajarkan bahwa formula produksi tanpa pengawet perlu diuji secara sistematis sebelum produksi diperluas ke skala pasar yang lebih besar [1], [4].
Jika memulai dari awal, investasi pada kapasitas produksi dan pengurusan izin PIRT serta sertifikasi halal idealnya dilakukan lebih dini, sebelum permintaan pasar tumbuh melampaui kemampuan produksi, agar peluang pasar yang muncul tidak terlewat begitu saja [6]. Desa lain yang ingin menerapkan model serupa disarankan memetakan keterampilan kuliner spesifik yang sudah dimiliki warganya, mengikat kerja sama formal dengan BUMDes sejak tahap awal, dan menyiapkan rencana penambahan kapasitas produksi sebelum permintaan pasar meningkat tajam [3].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan Roti BUMDes Kertamukti Bakery bertumpu pada tiga agenda strategis: penambahan kapasitas produksi melalui pengadaan alat pemanggang berskala lebih besar, rekrutmen tenaga kerja baru dari kalangan warga desa, dan profesionalisasi sistem pencatatan keuangan yang lebih tertib [1]. Sumber pendanaan ekspansi ini dapat diakses melalui skema penyertaan modal BUMDes yang diperkuat Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025 [5].
Diversifikasi produk menjadi agenda keberlanjutan berikutnya, mencakup inovasi varian rasa baru, penyesuaian kemasan yang lebih menarik dan higienis, serta upaya memperoleh izin PIRT dan sertifikat halal resmi untuk memperluas jangkauan distribusi. Keberlangsungan usaha ini tidak bergantung pada satu figur tertentu, melainkan pada kelembagaan BUMDes dan kelompok pengrajin Kampung Bojongkerta yang menjalankan produksi sehari-hari, sehingga pergantian kepemimpinan desa di masa depan diharapkan tidak menghentikan operasional unit usaha yang telah berjalan [6].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi BUMDes Kertamukti Bakery berkontribusi langsung pada beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) sebagaimana diuraikan dalam tabel berikut.
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 1: Tanpa Kemiskinan |
Sentra bakery BUMDes Kertamukti menciptakan penghasilan rutin bagi ibu-ibu Kampung Bojongkerta yang sebelumnya sebagian besar bergantung pada penghasilan suami. |
Kelompok perempuan pengrajin memperoleh penghasilan rutin dari unit usaha bakery yang beroperasi konsisten selama dua tahun. |
| SDGs 2: Tanpa Kelaparan |
Produksi roti tanpa pengawet dengan harga mulai Rp2.000 per buah memastikan akses masyarakat desa terhadap pangan yang terjangkau dan aman dikonsumsi setiap hari. |
Harga jual mulai Rp2.000 per buah menjangkau seluruh lapisan masyarakat di wilayah distribusi. |
| SDGs 5: Kesetaraan Gender |
Ibu-ibu Kampung Bojongkerta menjadi subjek utama penggerak sentra bakery, memperkuat posisi perempuan desa sebagai pelaku ekonomi aktif yang setara. |
Kelompok pengrajin perempuan menjalankan produksi harian dan menjadi ujung tombak unit usaha bakery. |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi |
Unit usaha bakery BUMDes menciptakan pekerjaan dengan penghasilan rutin bagi warga desa dan mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Desa dari sektor pangan lokal. |
Produk berhasil menembus pasar perkantoran, perusahaan, toko, dan warung di berbagai wilayah Sukabumi dalam dua tahun. |
| SDGs 11: Kota dan Komunitas Berkelanjutan |
Inovasi sentra bakery memperkuat kohesi sosial di Kampung Bojongkerta melalui kerja kolektif dalam satu sistem produksi bersama. |
Kelompok pengrajin bekerja secara kolektif dalam satu unit usaha yang dikelola bersama BUMDes. |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan |
Kolaborasi antara kelompok perempuan pengrajin roti, BUMDes, dan Pemerintah Desa Kertamukti membangun ekosistem kemitraan yang saling mengisi. |
Kerja sama tiga pihak (pengrajin, BUMDes, Pemdes) berjalan sejak tahap awal hingga unit usaha beroperasi penuh. |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model sentra kuliner BUMDes Kertamukti cocok direplikasi di desa-desa lain yang memiliki kelompok warga dengan keterampilan memasak spesifik yang belum terlembagakan. Prasyaratnya sederhana: ada keahlian memasak yang sudah matang di kalangan warga, ada komitmen kepala desa untuk memfasilitasi komersialisasinya melalui BUMDes, dan ada produk lokal yang memiliki keunggulan rasa atau keunikan yang membedakannya dari produk pasar [3].
Pada tahap scale up, pemerintah kabupaten dapat memperluas dampak model ini dengan merangkul BUMDes sentra kuliner ke dalam jaringan distribusi produk UMKM terpadu yang memiliki akses ke pasar modern dan e-commerce. Dukungan percepatan izin PIRT, sertifikat halal, dan bantuan desain kemasan dari dinas terkait akan mendongkrak daya saing produk BUMDes secara signifikan di pasar yang lebih luas [6], [2].
Daftar Pustaka
[1] Sukabumi Update, “Tangan Terampil Ibu-ibu Warungkiara Hasilkan Roti BUMDes Kertamukti Bakery,” sukabumiupdate.com, 12 Okt. 2019. [Daring]. Tersedia: https://www.sukabumiupdate.com/food-travel/59676/tangan-terampil-ibu-ibu-warungkiara-hasilkan-roti-bumdes-kertamukti-bakery.
[2] Sukabumi Update, “Roti BUMDes Kertamukti Bakery,” Kumparan.com, 12 Okt. 2019. [Daring]. Tersedia: https://kumparan.com/sukabumi-update/roti-bumdes-kertamukti-bakery-1s2vw2uKAey.
[3] F. E. Ramadhan, D. Rahmadanik, dan A. Soesiantoro, “Pemberdayaan BUMDes dalam Meningkatkan Perkembangan UMKM di Desa Sambi Bulu,” PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, vol. 5, no. 2, hal. 93–101, 2025. [Daring]. Tersedia: https://doi.org/10.69957/praob.v5i02.2174.
[4] T. Hariyanti et al., “Pengembangan Inovasi Produk Roti pada Home Industry,” Garuda Kemdikbud. [Daring]. Tersedia: http://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=3270334.
[5] Sukabumi Update, “Modal dari Desa, Pangan untuk Rakyat: BUMDes di Purabaya Sukabumi Dapat Suntikan Strategis,” sukabumiupdate.com, 4 Jul. 2025. [Daring]. Tersedia: https://www.sukabumiupdate.com/keuangan/160549.
[6] Inovasi.web.id, “ID 00935: BUMDes Kertamukti Membangun Sentra Bakery dan Memberdayakan Perempuan Desa,” inovasi.web.id, 25 Apr. 2026. [Daring]. Tersedia: https://inovasi.web.id/bumdes-kertamukti-membangun-sentra-bakery-dan-memberdayakan-perempuan-desa/.
oleh Tim Inovasi Desa | 12 Sep 2026 | Pariwisata
Ringkasan Inovasi
Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah, membangun ekosistem pariwisata air tawar melalui BUMDes Tirta Mandiri yang didirikan pada 15 Desember 2009 [1]. Inovasi ini mengubah mata air alami yang semula hanya dipakai untuk mandi dan mencuci menjadi destinasi wisata selam dangkal berteknologi foto bawah air, sekaligus membuka program investasi saham langsung bagi seluruh keluarga warga desa sebesar Rp5 juta per KK [3]. Inovasi ini digagas Kepala Desa Junaedi Mulyono untuk menjawab kondisi Desa Ponggok yang sebelumnya masuk kategori zona merah atau desa tertinggal, meski menyimpan sumber air melimpah yang belum dimanfaatkan secara ekonomi [4]. Dampaknya terukur: BUMDes Tirta Mandiri membukukan pendapatan kotor Rp14 miliar dalam satu tahun pembukuan sebelum pandemi, dengan Umbul Ponggok menyumbang Rp8,5 miliar dari penjualan tiket masuk, sementara angka pengangguran Desa Ponggok turun ke nol dan seluruh karyawan BUMDes merupakan warga ber-KTP Ponggok [2], [3]. Desa ini kini menjadi rujukan studi banding BUMDes dari berbagai daerah di Indonesia [4].
Latar Belakang
Desa Ponggok menyimpan paradoks: di bawah tanahnya mengalir sumber air melimpah yang membentuk beberapa umbul besar seperti Umbul Ponggok, Umbul Besuki, dan Umbul Sigedang, namun desa ini justru masuk kategori zona merah atau desa tertinggal pada masa lalu. Mata air yang jernih itu hanya dimanfaatkan warga untuk mandi dan mencuci pakaian sehari-hari, tanpa nilai ekonomi tambahan [3], [4].
Ketergantungan warga Ponggok pada sektor pertanian konvensional tidak mampu mengangkat kondisi ekonomi desa secara berarti. Tidak ada mekanisme ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja lokal secara masif, mendistribusikan kesejahteraan secara adil, dan sekaligus memanfaatkan aset alam yang ada. Ketiadaan lembaga ekonomi desa yang terorganisir membuat potensi itu tetap tidak tergarap, sementara kemiskinan bertahan dari generasi ke generasi [1], [5].
Peluang terbuka ketika Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan kemudian diperkuat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan kepada desa untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa sebagai instrumen pengembangan ekonomi lokal. Kepala Desa Junaedi Mulyono melihat ini sebagai kesempatan untuk membuktikan bahwa sumber daya alam kolam mata air yang selama ini dianggap biasa dapat menjadi mesin ekonomi desa yang menjanjikan [3], [4].
Inovasi yang Diterapkan
Pemerintah Desa Ponggok mendirikan BUMDes Tirta Mandiri pada 15 Desember 2009 melalui Peraturan Desa Nomor 06 Tahun 2009 sebagai fondasi kelembagaan seluruh inovasi yang menyusul. Inovasi inti pertama adalah transformasi Umbul Ponggok, kolam mata air alami berukuran 50 x 25 meter dengan kedalaman rata-rata 1,5-2,6 meter, menjadi destinasi wisata selam dangkal yang menawarkan pengalaman berenang bersama ratusan ikan air tawar dan sesi foto bawah air dengan properti kreatif [3]. Konsep “snorkeling air tawar” ini menjadi salah satu yang pertama di Indonesia, elemen pembeda yang sulit ditiru destinasi wisata air konvensional [2].
Inovasi manajerial kedua adalah program investasi saham langsung bagi warga: setiap keluarga di Desa Ponggok diajak menanamkan modal sebesar Rp5 juta per KK dengan sistem bagi hasil yang transparan. Lebih dari 300 KK warga, termasuk lembaga desa seperti PKK dan PAUD, turut menyertakan modalnya dalam BUMDes, menciptakan rasa kepemilikan kolektif yang menjadi pengawas atas kinerja lembaga [3], [5]. BUMDes kemudian berkembang menjadi induk dari 10 unit usaha yang mencakup Umbul Ponggok, Ponggok Ciblon, Toko Desa Sumber Panguripan, persewaan gedung Banyu Panguripan, warung apung, agrowisata, dan beberapa unit usaha lainnya [3].
Proses Penerapan Inovasi
Perjalanan BUMDes Tirta Mandiri tidak dimulai dengan mulus. Pada tahun-tahun pertama sejak pendirian 2009, sebagian besar warga memandang sebelah mata dan pesimistis bahwa BUMDes mampu membawa perubahan nyata. Kepala Desa Junaedi Mulyono berpijak pada prinsip “Believing is Seeing”, jika kita percaya, kita akan melihat hasilnya, dan secara konsisten meyakinkan warga melalui komunikasi interpersonal dan pembuktian bertahap, bukan sekadar janji abstrak [3], [1].
Pada tahap awal, BUMDes hanya mengelola toko pakan ikan dan simpan pinjam warga sambil merintis Umbul Ponggok sebagai wahana rekreasi sederhana. Dalam waktu satu tahun, BUMDes sudah menghasilkan laba Rp100 juta dan menyetorkan Rp30 juta (30 persen dari laba) sebagai PADes pada 2010, bukti kecil namun nyata yang mulai mengubah keraguan warga menjadi kepercayaan [3]. Program penggalangan investasi saham warga kemudian diluncurkan resmi setelah kepercayaan awal ini terbangun, sehingga warga bersedia menanamkan modal karena sudah melihat bukti, bukan sekadar mendengar janji [5].
Revitalisasi besar-besaran Umbul Ponggok dilakukan pada periode kepemimpinan kedua Junaedi Mulyono mulai 2014, menggunakan Dana Desa dan modal investasi warga untuk membangun infrastruktur wisata, mendatangkan wahana permainan air, menyediakan layanan penyewaan kamera bawah air beserta fotografer, dan mengembangkan paket wisata foto prewedding bawah air yang viral di media sosial. Viralitas ini mempercepat pertumbuhan kunjungan wisatawan tanpa biaya iklan konvensional yang besar [2], [4].
Momentum pertumbuhan yang pesat ini sempat terhenti total ketika pandemi Covid-19 melanda pada 2020. Dari sembilan unit usaha yang sebelumnya aktif, hanya dua unit yang masih beroperasi, dan pendapatan Umbul Ponggok yang tercatat sekitar Rp1 miliar pada Januari-Maret 2020 anjlok menjadi nihil sejak bulan berikutnya [11]. BUMDes sempat merencanakan penjualan sejumlah aset untuk menutup kebutuhan operasional mendesak, namun rencana ini mendapat penolakan dari warga pemegang saham yang mempertanyakan urgensi dan transparansi keputusan tersebut [12]. Kepala Desa akhirnya membatalkan rencana penjualan aset dan memilih merestrukturisasi portofolio unit usaha sebagai jalan keluar, koreksi yang lahir dari tekanan warga pemegang saham itu sendiri, membuktikan bahwa sistem kepemilikan kolektif turut berfungsi sebagai mekanisme kontrol atas keputusan manajemen yang keliru [12], [7].
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan terberat pada fase awal adalah membongkar pola pikir konsumtif dan pesimistis warga yang belum pernah melihat BUMDes berhasil di mana pun [3]. Resistensi ini bukan sekadar keengganan berpartisipasi, melainkan juga defisit kepercayaan terhadap kemampuan lembaga desa mengelola uang secara transparan. Kepala Desa memitigasi resistensi ini dengan pendekatan komunikasi interpersonal dan pembuktian bertahap melalui laba nyata, bukan sekadar janji, sehingga kepercayaan warga tumbuh secara organik seiring waktu [1].
Saat popularitas Umbul Ponggok meledak, tantangan berikutnya muncul dari arah berlawanan: lonjakan kunjungan wisatawan yang berpotensi merusak ekosistem dan kualitas air mata air yang menjadi aset utama [2]. BUMDes memitigasi risiko ekologis ini dengan mengembangkan Ponggok Ciblon sebagai destinasi alternatif untuk memecah konsentrasi pengunjung, sehingga beban ekologis tidak sepenuhnya bertumpu pada satu titik mata air [2].
Pandemi Covid-19 pada 2020 memukul BUMDes secara telak, dengan hanya dua dari sembilan unit usaha yang bertahan beroperasi dan pendapatan yang anjlok drastis dari target tahunan sekitar Rp20 miliar [13]. BUMDes memitigasi krisis ini dengan membatalkan rencana penjualan aset setelah mendapat penolakan warga, dan sebagai gantinya merestrukturisasi portofolio unit usaha agar lebih tahan terhadap guncangan eksternal serupa di masa depan [7], [12].
Faktor Penentu Keberhasilan
Dua faktor internal paling menentukan adalah kepemimpinan Kepala Desa Junaedi Mulyono dan rasa kepemilikan kolektif warga yang lahir dari sistem saham. Kepala Desa memiliki ketekunan meyakinkan warga secara bertahap melalui pembuktian nyata, bukan sekadar retorika [3]. Sementara itu, warga yang sudah menanamkan modal menjadi pengawas organik yang ketat karena sadar bahwa keberhasilan BUMDes berarti keuntungan langsung bagi mereka setiap bulan. Kajian tentang kapabilitas Pemerintah Desa Ponggok dalam mengelola BUMDes turut mengonfirmasi bahwa kapasitas kelembagaan dan kepemimpinan desa menjadi determinan utama keberhasilan pengelolaan unit usaha berskala besar seperti Tirta Mandiri [9].
Faktor eksternal yang tak kalah penting adalah gaya hidup masyarakat urban yang menggemari wisata alam autentik dan budaya “foto di destinasi unik” yang tersebar di media sosial. Kebijakan pemerintah desa yang mewajibkan semua karyawan BUMDes berasal dari warga ber-KTP Ponggok memastikan efek berganda ekonomi sepenuhnya dirasakan oleh penduduk desa sendiri, bukan terserap tenaga kerja dari luar [4], [1].
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum BUMDes berdiri, sumber air melimpah di Ponggok hanya dimanfaatkan warga untuk mandi dan mencuci tanpa nilai ekonomi, dan desa berstatus zona merah atau tertinggal [4]. Setelah BUMDes berkembang, pendapatan kotor mencapai Rp14 miliar dalam satu tahun pembukuan, dengan Umbul Ponggok sebagai penyumbang terbesar Rp8,5 miliar dari penjualan tiket [2]. Pendapatan ini tidak hanya mengalir ke kas desa, tetapi juga didistribusikan kepada lebih dari 300 KK pemegang saham sebagai bagi hasil, kepada PKK dan PAUD sebagai lembaga investor, serta kepada pekerja lokal sebagai upah [3], [5].
Angka pengangguran Desa Ponggok turun ke nol, bukti bahwa sektor pariwisata berbasis komunitas mampu menyerap tenaga kerja lokal secara menyeluruh [4]. Penelitian tentang dinamika ekonomi wisata Umbul Ponggok mengonfirmasi bahwa transformasi mata air menjadi destinasi wisata memberi dampak berganda bagi ekonomi lokal, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga tumbuhnya usaha mikro pendukung di sekitar kawasan wisata [8]. Di bidang pendidikan dan kesehatan, BUMDes mengalirkan dana operasional rutin kepada PAUD dan fasilitas kesehatan desa dari sebagian laba yang disisihkan setiap periode [3].
Meski sempat mengalami tekanan berat akibat pandemi Covid-19 pada 2020, BUMDes berhasil pulih dan mempertahankan posisinya sebagai rujukan nasional, mendapat pengakuan dari Dinas PMD Kabupaten Badung, Bali, yang secara resmi menyebut BUMDes Tirta Mandiri sebagai “BUMDes Terbaik Tingkat Nasional” [4]. Desa Ponggok juga dikembangkan sebagai kawasan berbasis big data untuk mendukung transparansi pengelolaan dan pengambilan keputusan yang lebih akurat [6].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Modal awal BUMDes Tirta Mandiri relatif kecil, bermula dari pengelolaan toko pakan ikan dan simpan pinjam warga sebelum berkembang menghasilkan laba Rp100 juta pada tahun pertama dan menyetorkan Rp30 juta sebagai PADes pada 2010 [3]. Ekspansi besar pada 2014 dibiayai dari kombinasi Dana Desa dan modal investasi warga melalui program saham Rp5 juta per KK, yang diikuti lebih dari 300 KK termasuk lembaga PKK dan PAUD [3], [5].
Model bisnis BUMDes ini bertumpu pada diversifikasi 10 unit usaha, dengan penjualan tiket Umbul Ponggok sebagai kontributor utama Rp8,5 miliar dari total pendapatan kotor Rp14 miliar per tahun, ditambah pendapatan dari Ponggok Ciblon, Toko Desa Sumber Panguripan, persewaan gedung, warung apung, dan agrowisata [2], [3]. Keuntungan dibagikan kepada pemegang saham warga sebagai bagi hasil, sebagian disisihkan untuk PADes, dan sebagian lagi dialokasikan untuk operasional PAUD dan fasilitas kesehatan desa, model yang menempatkan warga sekaligus sebagai investor dan penerima manfaat langsung [5].
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan Kepala Desa Junaedi Mulyono membangun kepercayaan warga melalui pembuktian bertahap, bukan janji abstrak sejak awal berdirinya BUMDes, terbukti menjadi keputusan kunci yang membuat program investasi saham warga diterima secara luas setelah laba pertama terbukti nyata [3], [1]. Keputusan membatalkan rencana penjualan aset saat krisis pandemi, setelah mendapat penolakan warga pemegang saham, juga menunjukkan bahwa sistem kepemilikan kolektif berfungsi sebagai mekanisme kontrol yang sehat atas keputusan manajemen [12].
Jika memulai dari awal, pengelola mengakui idealnya portofolio unit usaha sudah lebih terdiversifikasi sejak sebelum pandemi, mengingat ketergantungan besar pada satu destinasi wisata membuat BUMDes sangat rentan ketika kunjungan wisatawan berhenti total [13]. Desa lain yang berencana menerapkan model serupa disarankan memulai dari unit usaha kecil untuk membangun rekam jejak kepercayaan sebelum menggalang investasi warga skala besar, serta menyiapkan diversifikasi usaha sejak awal agar tidak bergantung pada satu sumber pendapatan tunggal [10], [3].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Desa Ponggok menjaga keberlanjutan melalui strategi diversifikasi unit usaha yang konsisten: pengembangan Ponggok Ciblon sebagai wahana wisata air terpadu dengan kolam renang anak dan dewasa, restoran apung, area pemancingan, dan wahana adventure berfungsi memecah konsentrasi wisatawan dari satu titik ke beberapa destinasi [3]. Diversifikasi ini memastikan pendapatan desa tidak terlalu bergantung pada satu sumber sekaligus mengurangi tekanan ekologis pada mata air yang menjadi aset utama [2].
BUMDes secara rutin menyisihkan sebagian laba untuk pemeliharaan infrastruktur, peningkatan wahana, pemberdayaan SDM, dan pengembangan big data desa yang memungkinkan pengambilan keputusan bisnis berbasis data secara real-time [6]. Keterlibatan lebih dari 300 keluarga sebagai pemegang saham memastikan pengawasan publik internal yang kuat, sementara laporan keuangan yang terbuka menjaga kepercayaan kolektif yang menjadi fondasi seluruh ekosistem bisnis desa ini [5]. Mekanisme keberlanjutan ini juga dirancang agar tidak sepenuhnya bergantung pada figur Kepala Desa Junaedi Mulyono secara personal, karena struktur saham dengan lebih dari 300 KK pemegang saham serta pengawasan oleh Badan Pengawas dan Dewan Komisaris desa menempatkan tata kelola BUMDes dalam kerangka kelembagaan kolektif.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Model BUMDes Tirta Mandiri Ponggok merupakan salah satu implementasi SDGs yang cukup komprehensif di tingkat desa di Indonesia. Dari pengentasan kemiskinan, penciptaan pekerjaan layak, hingga pengelolaan ekosistem air, seluruhnya terintegrasi dalam satu sistem pengelolaan bisnis desa yang dijalankan komunitas lokal [1], [5]. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator yang dapat diukur dari capaian yang telah didokumentasikan.
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 1: Tanpa Kemiskinan |
BUMDes Tirta Mandiri mengangkat Desa Ponggok dari kategori zona merah desa tertinggal menjadi desa mandiri dengan PADes yang tinggi, memutus rantai kemiskinan melalui distribusi hasil usaha langsung kepada pemegang saham desa. |
Lebih dari 300 keluarga menjadi pemegang saham dan menerima bagi hasil rutin. |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi |
Kebijakan desa yang mewajibkan seluruh karyawan BUMDes berasal dari warga ber-KTP Ponggok menciptakan pekerjaan layak dengan penghasilan stabil di sektor pariwisata, kuliner, dan jasa. |
Angka pengangguran Desa Ponggok tercatat turun ke nol. |
| SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan |
Sistem saham terbuka bagi seluruh keluarga warga menciptakan mekanisme distribusi keuntungan usaha yang inklusif, tidak terkonsentrasi pada elite desa. |
Program saham Rp5 juta per KK diikuti lebih dari 300 keluarga, termasuk PKK dan PAUD. |
| SDGs 14 dan 15: Ekosistem Perairan dan Daratan |
Pengelolaan Umbul Ponggok yang bertanggung jawab menjaga kualitas ekosistem mata air tawar beserta biodiversitasnya, sementara Ponggok Ciblon mengurangi tekanan ekologis pada sumber mata air utama. |
Ponggok Ciblon dikembangkan sebagai destinasi alternatif untuk memecah konsentrasi pengunjung. |
| SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh |
Tata kelola BUMDes yang transparan dengan laporan keuangan terbuka kepada seluruh pemegang saham warga, diawasi Badan Pengawas dan Dewan Komisaris desa, mewujudkan akuntabilitas kelembagaan. |
Rencana penjualan aset saat pandemi dibatalkan setelah mendapat kontrol dari warga pemegang saham. |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan |
Kemitraan BUMDes Tirta Mandiri dengan Perum BULOG (agen RPK), Bank BNI’46 (agen Laku Pandai), pemerintah kabupaten, dan jaringan studi banding desa se-Indonesia memperkuat kapasitas ekonomi desa. |
BUMDes Tirta Mandiri menjadi lokasi studi banding kepala desa dari seluruh Indonesia. |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
BUMDes Tirta Mandiri Ponggok telah menjadi pusat studi banding nasional yang dikunjungi kepala desa dan pejabat daerah dari seluruh Indonesia. Pemerintah Desa Ponggok secara aktif menyelenggarakan sesi berbagi pengalaman dan membuka aksesnya sebagai lokasi pembelajaran, sehingga transfer pengetahuan terjadi langsung dan kontekstual [4].
Tiga elemen inti yang dapat direplikasi oleh desa lain adalah: pertama, sistem investasi saham warga yang membangun rasa kepemilikan kolektif sekaligus menggalang modal awal; kedua, transformasi aset alam lokal yang unik menjadi produk wisata yang khas; dan ketiga, kebijakan penyerapan tenaga kerja lokal penuh yang memastikan efek berganda ekonomi dirasakan warga desa sendiri [3], [5]. Model ini paling relevan bagi desa yang memiliki sumber daya alam khas, baik sumber air, pantai, hutan, maupun budaya unik, yang belum dikelola secara optimal sebagai aset ekonomi desa, sejalan dengan kajian tentang peningkatan daya saing BUMDes menuju desa mandiri [1], [10].
Daftar Pustaka
[1] R. Fitriyani, “Sosialisasi Inovasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tirta Mandiri oleh Pemerintah Desa Ponggok,” Naskah Publikasi, Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2018. [Daring]. Tersedia: https://eprints.ums.ac.id/79442.
[2] Redaksi, “BUMDes Tirta Mandiri, Desa Ponggok Raup Rp14 M Setahun Lewat Pengelolaan Wisata Umbul Ponggok,” Laporan Jurnalistik Desa Ponggok, 2017.
[3] W. Baskoro, “Analisis Strategi Keberhasilan BUMDes Tirta Mandiri dan Tinjauan Perspektif Ekonomi Islam,” MUKADDIMAH: Jurnal Studi Islam, vol. 4, no. 1, pp. 57-84, Jun. 2019. [Daring]. Tersedia: https://ejournal.uin-suka.ac.id/pusat/mukaddimah.
[4] Dinas PMD Kabupaten Badung, “Menengok BUMDes Ponggok Tirta Mandiri: BUMDes Terbaik Tingkat Nasional,” badungkab.go.id, 2024. [Daring]. Tersedia: https://badungkab.go.id/kab/berita/2531.
[5] N. A. Pangesti et al., “Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Inovasi Pengelolaan Desa Wisata pada BUMDes Tirta Mandiri,” Jurnal STIA LAN Bandung, 2019.
[6] Pemerintah Desa Ponggok, “Desa Ponggok Jadikan Big Data Kunci Transparansi dan Pengelolaan BUMDes,” ponggok.polanharjo.klaten.go.id, 2024. [Daring]. Tersedia: https://ponggok.polanharjo.klaten.go.id/berita/3278.
[7] Redaksi Wartakita, “Akibat Pandemi Covid-19, BUMDes Ponggok Merugi Rp14 M, Sejumlah Aset Akan Dijual,” wartakita.org, 2020.
[8] M. Akbar et al., “Dinamika Ekonomi Wisata Umbul Ponggok di Desa Ponggok Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten,” Repository UIN Salatiga, 2023. [Daring]. Tersedia: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id.
[9] Tim Peneliti, “Menilik Kapabilitas Pemerintah Desa Ponggok dalam Pengelolaan BUMDes,” Jurnal Responsive UNPAD, 2026. [Daring]. Tersedia: https://jurnal.unpad.ac.id/responsive.
[10] A. S. Rahman, “Peningkatan Daya Saing Badan Usaha Milik Desa Menuju Desa Mandiri,” Jurnal Politeknik Negeri Ujung Pandang, 2020.
[11] Tribunnews, “Selama Pandemi Covid-19, Wisata Air Umbul Ponggok di Klaten Merugi Rp800 Juta,” tribunnews.com, 4 Sep. 2021. [Daring]. Tersedia: https://www.tribunnews.com/regional/2021/09/04/selama-pandemi-covid-19-wisata-air-umbul-ponggok-di-klaten-merugi-rp-800-juta.
[12] Faktapers.id, “Rencana Jual Aset BUMDes Dapat Penolakan Warga, Ini Penjelasan Kades Ponggok,” faktapers.id, Okt. 2020. [Daring]. Tersedia: https://faktapers.id/2020/10/rencana-jual-aset-bumdes-dapat-penolakan-warga-ini-penjelasan-kades-ponggok-2/.
[13] Solopos.com, “Rp14 Miliar dari Umbul Ponggok Klaten Sirna Gegara Pandemi Covid-19,” solopos.com. [Daring]. Tersedia: https://www.solopos.com/rp14-miliar-dari-umbul-ponggok-klaten-sirna-gegara-pandemi-covid-19-1071139.
oleh Tim Inovasi Desa | 12 Sep 2026 | Pelayanan Publik
Ringkasan Inovasi
Desa Sumber Agung di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, memilih tidak menyerah pada keterbatasan geografis dan infrastruktur dengan mengembangkan Portal Desa Dijital (PDD), aplikasi sistem informasi desa berbasis web yang mengintegrasikan administrasi kependudukan, keuangan, pemetaan wilayah, dan layanan publik dalam satu platform terbuka [1], [6]. Inovasi ini digagas Kepala Desa Arifin Noor Aziz sebagai jawaban atas kebutuhan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel di era digital, menjawab persoalan warga yang sebelumnya harus datang langsung ke kantor desa dan menghadapi antrean panjang untuk mengurus surat keterangan [1]. Dampak utamanya terlihat nyata: layanan surat kini tuntas dalam waktu kurang dari tiga menit, transparansi keuangan desa berjalan secara daring, dan partisipasi warga meningkat melalui fitur pengaduan serta jajak pendapat [1], [2].
Latar Belakang
Desa Sumber Agung berdiri di titik paling ujung selatan Kabupaten Kubu Raya, berbatasan langsung dengan Kabupaten Kayong Utara. Keterbatasan infrastruktur, jaringan komunikasi, dan sarana prasarana pendukung membuat akses warga terhadap layanan administrasi pemerintahan berjalan lambat dan tidak efisien [1].
Sebelum PDD hadir, warga harus datang langsung ke kantor desa untuk mengurus surat keterangan, menghadapi antrean panjang dan proses yang tidak terstandar. Pemerintah desa juga kesulitan mengelola data kependudukan, aset, dan keuangan secara terintegrasi, sehingga pengambilan keputusan pembangunan sering kali tidak berbasis data akurat. Penelitian tentang inovasi pelayanan publik berbasis e-government menunjukkan bahwa tata kelola desa yang belum terdigitalisasi menghasilkan pelayanan yang lambat, rentan kesalahan, dan sulit dipantau secara transparan [7], [1].
Di tengah keterbatasan itu, Kepala Desa Arifin Noor Aziz melihat peluang yang dibuka era teknologi 4.0. Prinsipnya sederhana: keterbukaan informasi adalah modal utama yang tidak memerlukan anggaran besar, melainkan kemauan dan keberanian untuk berinovasi. Kabupaten Kubu Raya pun telah mendorong digitalisasi desa melalui portal Smart Desa yang mengintegrasikan 123 desa di 9 kecamatan, namun implementasi di tingkat desa tetap memerlukan inisiatif mandiri kepala desa [1], [3].
Inovasi yang Diterapkan
Portal Desa Dijital (PDD) adalah aplikasi sistem informasi desa berbasis web yang memuat lebih dari lima belas modul layanan dalam satu platform terintegrasi. PDD lahir dari gagasan Kepala Desa Arifin Noor Aziz yang ingin membuktikan bahwa desa di wilayah perbatasan pun mampu memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas tata kelola [1], [9].
PDD bekerja sebagai pusat kendali administrasi desa sekaligus pintu layanan publik yang terbuka bagi seluruh warga. Modul identitas desa, pemerintahan, wilayah administratif, dan kependudukan menyimpan seluruh data dasar desa secara terstruktur dan dapat diperbarui secara real-time. Modul layanan surat memungkinkan perangkat desa menerbitkan surat resmi dalam waktu kurang dari tiga menit, modul keuangan memastikan setiap rupiah anggaran dipantau publik secara daring, dan modul layanan mandiri memberi warga akses ke data pribadi, informasi bansos, serta kanal pengaduan langsung kepada pemerintah desa [1], [4].
Proses Penerapan Inovasi
Pengembangan PDD dimulai dari kajian mendalam tentang kebutuhan layanan yang paling sering dibutuhkan warga dan paling sering menimbulkan antrean di kantor desa. Hasil kajian ini menjadi dasar prioritas fitur yang dikembangkan terlebih dahulu, khususnya modul kependudukan dan layanan surat yang menyentuh kebutuhan harian masyarakat secara paling langsung [1].
Tantangan teknis muncul sejak awal karena keterbatasan jaringan internet di wilayah perbatasan memperlambat adopsi platform berbasis web. Pemerintah desa kemudian melatih operator khusus agar pengelolaan sistem berjalan konsisten, sambil mendorong warga mengenal layanan mandiri melalui sosialisasi bertahap. Pengalaman Desa Wayamiga di Maluku Utara yang mengadopsi sistem serupa menegaskan bahwa sosialisasi intensif dan pendampingan awal kepada warga menjadi kunci keberhasilan adopsi platform digital di tingkat desa [4], [8].
Pengujian fitur analitik dan pemetaan wilayah sempat memerlukan waktu lebih panjang karena data awal yang dimasukkan ke sistem tidak seluruhnya akurat. Situasi ini menjadi pembelajaran penting: kualitas data masukan menentukan kualitas keluaran analisis, sehingga pemutakhiran data kependudukan secara rutin menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem operasional PDD. Pengelolaan keuangan desa secara nontunai yang diterapkan bersamaan turut memperkuat validitas data keuangan yang tersaji di platform ini [1], [2].
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan terbesar adalah keterbatasan infrastruktur jaringan internet di wilayah perbatasan yang kerap mengganggu stabilitas akses platform berbasis web [1]. Ketika koneksi tidak stabil, operator desa mengalami kesulitan memperbarui data secara real-time, sehingga akurasi sistem sempat terganggu pada periode-periode tertentu. Pemerintah desa memitigasi tantangan ini dengan melatih operator khusus agar pengelolaan sistem tetap berjalan konsisten meski jaringan tidak stabil, alih-alih menunggu infrastruktur internet membaik terlebih dahulu [4].
Kendala berikutnya adalah literasi digital warga yang tidak merata, terutama di kalangan penduduk usia lanjut dan di area paling terpencil desa [8]. Tidak semua warga langsung mampu memanfaatkan fitur layanan mandiri secara otonom. Pemerintah desa memitigasi kesenjangan ini dengan menyiapkan pendampingan dan edukasi tambahan secara bertahap, sejalan dengan riset yang mengonfirmasi bahwa kesenjangan literasi digital merupakan hambatan universal yang memerlukan strategi edukasi komunitas berkelanjutan [8], [3].
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu utama adalah kepemimpinan Kepala Desa Arifin Noor Aziz yang berani berinovasi meski desanya berada di wilayah paling terpencil di Kabupaten Kubu Raya. Ketegasannya menetapkan pengelolaan keuangan desa secara nontunai sebagai standar operasional mengubah budaya birokrasi desa dan meminimalkan potensi kesalahan serta penyimpangan. Kajian tentang e-government desa menegaskan bahwa komitmen kepemimpinan merupakan faktor paling menentukan dalam keberhasilan adopsi teknologi di tingkat desa [1], [10].
Faktor kedua adalah dukungan ekosistem kabupaten melalui program Smart Desa Kubu Raya yang mengintegrasikan sistem informasi seluruh desa dengan sumber data SIAK kependudukan, SISKEUDES keuangan, DTKS kesejahteraan sosial, dan IDM Kemendesa. Integrasi lintas sistem ini memberi Desa Sumber Agung akses data yang lebih kuat dibanding sistem informasi desa yang berdiri sendiri tanpa koneksi ke sumber data resmi pemerintah [3].
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum PDD hadir, warga harus datang langsung ke kantor desa untuk mengurus surat keterangan, menghadapi antrean panjang dan proses yang tidak terstandar [1]. Dampak paling langsung terasa oleh warga adalah kecepatan layanan administrasi yang meningkat: penerbitan surat keterangan yang sebelumnya memakan waktu berjam-jam kini selesai dalam waktu kurang dari tiga menit berkat modul layanan surat PDD. Efisiensi ini mengurangi antrean di kantor desa, menghemat waktu produktif warga, dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah desa [1].
Transparansi keuangan desa meningkat berkat publikasi perencanaan dan realisasi anggaran secara daring yang dapat diakses publik kapan pun. Data situs resmi desa mencatat anggaran sebesar Rp1.121.885.170,00 dengan realisasi Rp319.453.570,00 yang tersaji terbuka untuk seluruh warga. Keterbukaan ini membangun kepercayaan warga terhadap pemerintah desa sekaligus menekan ruang potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan publik [2].
Secara kualitatif, inovasi ini mengubah posisi warga dari objek pasif layanan menjadi partisipan aktif pembangunan desa. Melalui fitur layanan mandiri, jajak pendapat, dan pengaduan, warga kini berinteraksi langsung dengan pemerintah desa tanpa harus datang ke kantor. Perubahan pola interaksi ini mempercepat respons pemerintah desa terhadap kebutuhan masyarakat dan menjadikan hubungan antara warga dan pemerintah desa lebih dialogis [4], [1].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Dokumentasi program tidak merinci besaran investasi awal pengembangan aplikasi PDD secara spesifik, namun Kepala Desa Arifin Noor Aziz menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah modal utama yang tidak memerlukan anggaran besar, melainkan kemauan dan keberanian untuk berinovasi [1]. PDD tidak dirancang sebagai unit usaha yang menghasilkan pendapatan, melainkan sebagai infrastruktur layanan publik yang didanai dari kapasitas operasional pemerintah desa sehari-hari.
Keberlanjutan pembiayaan diarahkan pada integrasi dengan ekosistem Smart Desa Kabupaten Kubu Raya, yang menghubungkan sistem informasi 123 desa di 9 kecamatan sehingga Desa Sumber Agung mendapat dukungan teknis dari tingkat kabupaten tanpa menanggung beban biaya penuh secara mandiri [3]. Pengelolaan keuangan desa secara nontunai yang diterapkan bersamaan turut memperkuat validitas data keuangan yang tersaji di platform, dengan anggaran desa senilai Rp1.121.885.170,00 dan realisasi Rp319.453.570,00 yang dipublikasikan terbuka melalui PDD sebagai bagian dari akuntabilitas fiskal desa [2].
Pelajaran yang Dipetik
Kegagalan pada pengujian fitur analitik dan pemetaan wilayah tahap awal, ketika data yang dimasukkan ke sistem tidak seluruhnya akurat, menjadi pelajaran penting bahwa kualitas data masukan menentukan kualitas keluaran analisis [1]. Koreksi atas kegagalan ini adalah menjadikan pemutakhiran data kependudukan secara rutin sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem operasional PDD, bukan sekadar aktivitas satu kali di awal peluncuran [2].
Jika memulai dari awal, pemerintah desa mengakui idealnya validasi data dasar kependudukan dan wilayah dilakukan lebih menyeluruh sebelum fitur analitik diluncurkan, agar periode pengujian ulang tidak perlu memakan waktu tambahan [1]. Desa lain yang berencana menerapkan model serupa disarankan memprioritaskan modul yang paling sering menimbulkan antrean warga terlebih dahulu, melatih operator khusus sebelum peluncuran penuh, dan memastikan integrasi dengan ekosistem digital kabupaten yang sudah ada agar tidak membangun sistem dari nol secara terisolasi [4], [3].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan inovasi ini dijaga melalui komitmen operasional yang melekat dalam sistem kerja kantor desa sehari-hari. Operator PDD dilatih secara berkala, dan pemutakhiran data kependudukan dilakukan secara rutin agar seluruh modul analitik dan layanan tetap berjalan akurat. Keterkaitan Desa Sumber Agung dengan ekosistem Smart Desa Kabupaten Kubu Raya memastikan setiap pembaruan sistem mendapat dukungan teknis dari tingkat kabupaten tanpa beban biaya penuh [3], [2].
Untuk jangka panjang, pemerintah desa berencana memperkuat fitur yang masih dalam pengembangan, termasuk modul SMS gateway untuk notifikasi layanan dan perluasan modul pertanahan agar seluruh aset tanah warga dan desa tercatat lengkap dalam satu sistem. Pengelolaan keuangan nontunai yang sudah berjalan menjadi fondasi fiskal untuk membiayai pengembangan dan pemeliharaan platform secara mandiri tanpa bergantung penuh pada Dana Desa [1]. Mekanisme keberlanjutan ini juga tidak sepenuhnya bergantung pada figur Kepala Desa Arifin Noor Aziz secara personal, karena operator PDD yang dilatih secara berkala dan integrasi dengan ekosistem Smart Desa kabupaten menempatkan pengelolaan sistem dalam kerangka kelembagaan yang lebih luas [3].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Portal Desa Dijital (PDD) berkontribusi pada beberapa tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya yang berkaitan dengan tata kelola yang baik, pengurangan kesenjangan, dan penguatan infrastruktur digital. Kontribusi ini sejalan dengan temuan riset yang menegaskan bahwa transformasi digital desa merupakan pendorong penting pencapaian SDGs di tingkat komunitas terkecil [5], [11]. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator yang dapat diukur dari capaian yang telah didokumentasikan.
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur |
PDD membangun infrastruktur digital desa yang inklusif dengan menyediakan platform berbasis web untuk layanan administrasi, kependudukan, dan keuangan. |
PDD memuat lebih dari lima belas modul layanan dalam satu platform terintegrasi. |
| SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan |
PDD mengurangi kesenjangan akses layanan antara warga yang dekat kantor desa dan warga di area terpencil dengan menyediakan layanan mandiri berbasis digital. |
Layanan surat kini selesai dalam waktu kurang dari tiga menit, tanpa memandang lokasi tempat tinggal warga. |
| SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat |
Transparansi keuangan desa secara daring dan kanal pengaduan warga yang terbuka memperkuat akuntabilitas pemerintah desa. |
Anggaran Rp1.121.885.170,00 dan realisasi Rp319.453.570,00 dipublikasikan terbuka melalui PDD. |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan |
Integrasi PDD dengan ekosistem Smart Desa Kabupaten Kubu Raya, yang menghubungkan data dari SIAK, SISKEUDES, DTKS, dan IDM Kemendesa, memperlihatkan model kemitraan lintas tingkat pemerintahan. |
Ekosistem Smart Desa Kubu Raya mengintegrasikan 123 desa di 9 kecamatan. |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model PDD Desa Sumber Agung berpotensi direplikasi oleh desa-desa lain di Kecamatan Batu Ampar maupun kecamatan lain di Kabupaten Kubu Raya yang menghadapi keterbatasan serupa [1]. Inti yang perlu ditiru bukan hanya aplikasinya, melainkan filosofi di baliknya, yaitu keterbukaan informasi sebagai modal utama dan keberanian kepala desa memulai transformasi digital meski infrastruktur belum sempurna [3].
Ekosistem Smart Desa Kabupaten Kubu Raya yang sudah mencakup 123 desa di 9 kecamatan menyediakan infrastruktur integrasi yang siap dimanfaatkan untuk scale up. Jika seluruh desa di Kabupaten Kubu Raya mengadopsi model PDD secara penuh dan terkoneksi dengan portal Smart Desa kabupaten, data pembangunan desa dapat dipantau terpusat dan kualitas layanan publik di tingkat desa menjadi lebih merata. Desa Wayamiga di Maluku Utara telah membuktikan bahwa model portal desa digital yang serupa dapat diterapkan di berbagai konteks geografis dan budaya yang berbeda, memperkuat argumen replikabilitas PDD secara lebih luas [3], [4].
Daftar Pustaka
[1] Kalbarnews, “Arifin Noor Aziz: Desa Sumber Agung Terapkan Portal Desa Digital,” Kalbarnews.co.id, 18 Mar. 2020. [Daring]. Tersedia: https://www.kalbarnews.co.id/2020/03/arifin-noor-aziz-desa-sumber-agung.html.
[2] Pemerintah Desa Sumber Agung, “Website Resmi Desa Sumber Agung Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya.” [Daring]. Tersedia: https://sumberagung-kuburaya.desa.id.
[3] Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, “Portal Smart Desa Kabupaten Kubu Raya.” [Daring]. Tersedia: https://desa.kuburayakab.go.id.
[4] Localise SDGs Indonesia, “Aplikasi Portal Desa Digital sebagai Inovasi Pelayanan Publik di Desa Wayamiga,” localisesdgs-indonesia.org, 29 Des. 2020. [Daring]. Tersedia: https://localisesdgs-indonesia.org/beranda/cs/aplikasi-portal-desa-digital-sebagai-inovasi-pelayanan-publik-di-desa-wayamiga.
[5] S. Kusumawati et al., “Sosialisasi Konsep Smart Village Berdasarkan SDGs,” Jurnal Compromise, vol. 1, no. 1, 2024. [Daring]. Tersedia: https://jurnal.stikeskesosi.ac.id/index.php/CompromiseJournal/article/download/152/164.
[6] Perkumpulan Gedhe Nusantara, “ID 00950: Desa Sumber Agung Usung Desa Dijital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi,” inovasi.web.id, 28 Apr. 2026. [Daring]. Tersedia: https://inovasi.web.id/desa-sumber-agung-usung-desa-dijital-untuk-tingkatkan-pelayanan-publik-dan-keterbukaan-informasi/.
[7] R. A. Prasetyo et al., “Inovasi Pelayanan Publik Berbasis E-Government di Desa,” Jurnal Politik dan Pemerintahan Strategis (JPGS), Universitas Diponegoro, 2023. [Daring]. Tersedia: https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/download/42309/30420.
[8] A. Hidayat et al., “Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Digital di Tingkat Desa,” Journal of Social Science Research (JSSR), Kampus Akademik, 2025. [Daring]. Tersedia: https://ejurnal.kampusakademik.co.id/index.php/jssr/article/view/5898.
[9] Suara Kalbar, “Desa Sumber Agung Kubu Raya, Terapkan Portal Desa Digital,” suarakalbar.co.id, Mar. 2020. [Daring]. Tersedia: https://www.suarakalbar.co.id/2020/03/desa-sumber-agung-kubu-raya-terapkan/.
[10] D. Nugroho et al., “Inovasi Digital Government dalam Penguatan Good Governance,” Jurnal Kebijakan Publik, Universitas Pasundan, Jan. 2026. [Daring]. Tersedia: https://journal.unpas.ac.id/index.php/kebijakan/article/view/39839.
[11] F. Pratama et al., “E-Government dalam SDGs: Penerapan Website Smart Desa Digital sebagai Media Informasi Masyarakat,” Kybernology: Journal of Government Studies, Wiyata Publisher, 2025. [Daring]. Tersedia: https://journal.wiyatapublisher.or.id/index.php/kybernology/article/view/335.
oleh Tim Inovasi Desa | 12 Sep 2026 | Pelayanan Publik
Ringkasan Inovasi
Nagari Situjuahbatua di Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, merespons pandemi Covid-19 dengan sistem penanganan berlapis yang memadukan kekuatan kelembagaan adat, anggaran nagari yang terencana, karantina terstruktur, dan transparansi bantuan sosial [1]. Inovasi ini digerakkan oleh Wali Nagari DV Dt Tan Marajo bersama seluruh lembaga nagari yang membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat nagari dan Tim Pembunuh Covid-19 di setiap jorong, dikukuhkan Bupati Limapuluh Kota pada 1 April 2020 sebagai yang pertama di kabupaten tersebut [1], [6]. Hingga akhir Mei 2020, Nagari Situjuahbatua berhasil mempertahankan status zona hijau Covid-19 tanpa satu pun kasus positif tercatat [2]. Pendekatan berbasis kearifan lokal yang menggabungkan karantina mandiri, sosialisasi door-to-door, pengelolaan sampah komunal, serta pengumuman publik penerima BLT di warung kopi dan tempat ibadah menjadikan nagari ini salah satu rujukan penanganan pandemi berbasis komunitas di Sumatera Barat [2], [3].
Latar Belakang
Pandemi Covid-19 yang menyebar ke seluruh Indonesia sejak awal 2020 menempatkan nagari-nagari di Sumatera Barat dalam kondisi darurat, terutama karena sistem adat Minangkabau yang kaya mobilitas sosial, termasuk tradisi merantau yang membuat ribuan perantau berencana pulang kampung saat Idulfitri [1]. Nagari Situjuahbatua memiliki sekitar 5.000 perantau yang tersebar di kota-kota besar Indonesia, dan potensi arus balik mereka dari zona merah kota menjadi ancaman yang harus dikelola secara cepat dan tegas.
Sebelum inovasi ini terbentuk, tidak ada mekanisme resmi di tingkat nagari untuk memantau kedatangan perantau, menyiapkan fasilitas karantina, maupun memastikan distribusi bantuan sosial berjalan transparan dan tepat sasaran. Kekosongan sistem ini berisiko menciptakan dua masalah sekaligus: penyebaran virus yang tidak terpantau dan kecemburuan sosial akibat penyaluran bantuan yang tidak akuntabel. Penelitian tentang transparansi BLT Dana Desa menunjukkan bahwa ketidaksesuaian data antara daftar penerima dengan kondisi lapangan aktual merupakan tantangan umum yang dihadapi hampir semua desa dan nagari di Indonesia [4].
Peluang yang dilihat Pemerintah Nagari Situjuahbatua adalah kekuatan modal sosial yang sudah mengakar jauh sebelum pandemi datang. Nagari ini sudah dikenal sukses mengelola sampah secara komunal, memiliki Peraturan Nagari tentang Lingkungan Hidup, dan memiliki tradisi gotong royong mingguan yang aktif. Riset tentang kearifan lokal masyarakat Minangkabau menegaskan bahwa nilai-nilai gotong royong, solidaritas sosial, dan budaya hidup bersih berbasis falsafah adat merupakan modal komunitas yang kuat dalam menghadapi ancaman pandemi [7], [3].
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah sistem penanganan pandemi Covid-19 berlapis yang mencakup lima komponen utama: pembentukan gugus tugas nagari dan tim jorong, penyediaan fasilitas karantina berbasis SDN 01 Situjuahbatua, sosialisasi door-to-door bersama Kepala Jorong dan Linmas, pengelolaan dan penyaluran empat jenis BLT secara transparan, serta pengumuman publik penerima bantuan di warung kopi dan tempat ibadah [1]. Seluruh komponen ini lahir dari musyawarah bersama seluruh lembaga nagari, bukan instruksi dari atas, sehingga setiap keputusan mendapat legitimasi adat yang kuat.
Sistem ini membentuk lapisan pertahanan yang saling menopang satu sama lain. Gugus Tugas tingkat nagari berkoordinasi dengan Tim Pembunuh Covid-19 di setiap jorong untuk memastikan tidak ada perantau yang masuk tanpa terdeteksi, sedangkan perantau yang terpaksa pulang diarahkan ke karantina mandiri dengan kebutuhan makan-minum ditanggung penuh oleh Lembaga Adat Nagari. Nama-nama penerima BLT dari empat sumber berbeda diumumkan secara terbuka di warung kopi, masjid, dan kantor nagari untuk mencegah duplikasi penerima dan korupsi [1], [5].
Proses Penerapan Inovasi
Proses penerapan inovasi ini dimulai sejak akhir Maret 2020 dengan penerbitan Keputusan Wali Nagari tentang pembentukan Gugus Tugas dan Tim Pembunuh Covid-19 yang melibatkan seluruh lembaga nagari serta bidan desa [1]. Pemerintah Nagari bergerak cepat mengonsultasikan revisi APBNagari kepada Klinik Keuangan Kecamatan, Dinas Keuangan, DPMD/N, dan Inspektorat, dengan mengacu pada Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan Permendes Nomor 6 Tahun 2020 agar seluruh langkah penganggaran berpijak pada landasan hukum yang sah.
Anggaran penanganan Covid-19 dalam APBNagari difinalisasi menjadi Rp479 juta dari total APBNagari Rp2,4 miliar yang terdiri dari Dana Desa Rp1,18 miliar, ADD Rp990 juta, PANagari Rp400 juta, dan Dana Bagi Hasil Rp15 juta [1]. Ruang fiskal ini membiayai pengadaan APD, sarana prasarana posko, operasional Satgas, dan empat jenis BLT sekaligus dalam satu sistem pengelolaan yang terkoordinasi.
Salah satu pembelajaran penting dari proses ini adalah keberhasilan imbauan agar perantau menunda pulang kampung, sebuah keputusan yang secara budaya sangat sensitif di Minangkabau [5]. Larangan formal dari atas semata dinilai kurang efektif mengubah tradisi pulang basamo yang sudah mengakar, sehingga pendekatan ini dikoreksi menjadi format video nagari yang melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan seluruh lembaga nagari sekaligus. Kekuatan pesan kolektif dari institusi yang dipercaya warga terbukti jauh lebih efektif dibandingkan larangan formal semata, pelajaran yang penting bagi replikator yang menghadapi tradisi budaya serupa [8]. Nagari juga mendistribusikan HT kepada seluruh Kepala Jorong untuk memperlancar koordinasi lapangan secara waktu nyata [8].
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan terbesar adalah mempersuasi ribuan perantau untuk menunda tradisi pulang basamo saat Idulfitri, praktik budaya yang sangat kental di komunitas Minangkabau dan sulit dihalangi dengan pendekatan administratif semata [1]. Keputusan ini memerlukan otoritas budaya yang tinggi dari Lembaga Adat Nagari dan Wali Nagari, karena konsekuensinya bersifat sensitif dan dapat menimbulkan ketegangan antara pemerintah nagari dengan para perantau. Nagari memitigasi tantangan ini dengan menyampaikan imbauan melalui video kolektif yang melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan seluruh lembaga nagari, alih-alih mengandalkan larangan formal semata yang terbukti kurang persuasif [8].
Kendala kedua adalah memastikan ketepatan sasaran penyaluran empat jenis BLT dari sumber yang berbeda tanpa terjadi duplikasi penerima [4]. Penelitian tentang pengelolaan BLT Dana Desa menegaskan bahwa ketidaksesuaian data antara Basis Data Terpadu dengan kondisi ekonomi warga yang terus berubah adalah hambatan struktural yang hampir universal. Situjuahbatua memitigasi kendala ini dengan mekanisme stiker di rumah penerima serta pengumuman publik yang konsisten dan terbuka di warung kopi dan tempat ibadah [4], [9].
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu utama adalah kepemimpinan Wali Nagari DV Dt Tan Marajo yang mampu menggerakkan seluruh institusi nagari, mulai dari Bamus, Lembaga Adat, Karang Taruna, Linmas, hingga Kader Posyandu, secara sinergis dalam satu komando yang terstruktur. Ketua Gugus Tugas Covid-19 Nasional Doni Monardo secara khusus mengapresiasi inovasi Pemerintah Nagari dan masyarakat adat Situjuahbatua yang berhasil menggalang kekuatan kearifan lokal sebagai fondasi ketangguhan komunitas dalam menghadapi pandemi [5].
Faktor kedua adalah fondasi budaya hidup bersih dan tradisi gotong royong yang sudah terbangun jauh sebelum pandemi, termasuk keberhasilan Situjuahbatua mengelola sekitar 2.000 tong sampah komunal dan mengangkut sampah ke TPAS Regional Sumatera Barat di Payakumbuh. Riset tentang kearifan lokal Minangkabau menegaskan bahwa falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” yang menjadi landasan hidup masyarakat telah lama membentuk kepatuhan terhadap norma kebersihan, solidaritas, dan disiplin komunal yang berguna saat pandemi [7], [3].
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum sistem ini berjalan, tidak ada mekanisme resmi di tingkat nagari untuk memantau kedatangan perantau maupun memastikan distribusi bantuan sosial berjalan transparan [4]. Hasil paling menonjol adalah keberhasilan Nagari Situjuahbatua mempertahankan status zona hijau Covid-19 tanpa satu pun kasus positif hingga akhir Mei 2020, di tengah meningkatnya kasus di berbagai daerah Sumatera Barat [1]. Capaian ini memungkinkan seluruh masjid dan musala di Situjuahbatua kembali menyelenggarakan salat berjamaah dengan protokol social distancing sejak 10 hari terakhir Ramadan 2020, lebih cepat dibandingkan daerah lain.
Secara kuantitatif, sistem distribusi BLT mencatat 166 KK penerima BLT Kemensos, 248 KK penerima BLT Pemprov Sumbar, 197 KK penerima BLT Dana Desa, dan 35 KK penerima BLT Kabupaten [1]. Selain itu, 290 KK mendapat PKH dan 346 KK lainnya menerima bantuan sembako, sementara warga yang belum terdata diajukan ke Basis Data Terpadu Kemensos dan mendapat bantuan beras sebagai jaring pengaman sementara. Pengumuman publik nama penerima di rumah, warung kopi, dan tempat ibadah menjadi mekanisme pengawasan komunal yang efektif untuk mencegah penyimpangan dan duplikasi data [9].
Dampak jangka panjang inovasi ini terasa secara kelembagaan. Pada tahun 2021, Nagari Situjuahbatua ditetapkan sebagai Pemenang Pertama Lomba Nagari Tingkat Kabupaten Limapuluh Kota berdasarkan SK Bupati Nomor 208 Tahun 2021, sekaligus berstatus Nagari Mandiri dengan skor tertinggi di kabupaten versi Kemendes-PDT pada 2019-2020 [2]. Universitas Negeri Padang bekerja sama dengan LPDP menjadikan Situjuahbatua sebagai objek Riset Desa karena dinilai sebagai nagari rujukan dalam penanganan Covid-19 berbasis kearifan lokal [3].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pendanaan penanganan pandemi ini sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APBNagari), dengan pos khusus penanganan Covid-19 senilai Rp479 juta dari total APBNagari Rp2,4 miliar yang terdiri dari Dana Desa Rp1,18 miliar, ADD Rp990 juta, PANagari Rp400 juta, dan Dana Bagi Hasil Rp15 juta [1]. Ruang fiskal ini membiayai pengadaan APD, sarana prasarana posko, operasional Satgas, dan penyaluran empat jenis BLT sekaligus dalam satu sistem pengelolaan yang terkoordinasi.
Seluruh proses realokasi anggaran dikonsultasikan secara berjenjang kepada Klinik Keuangan Kecamatan, Dinas Keuangan, DPMD/N, dan Inspektorat, dengan mengacu pada Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan Permendes Nomor 6 Tahun 2020, memastikan seluruh langkah penganggaran berpijak pada landasan hukum yang sah [1]. Model ini tidak menghasilkan pendapatan bagi nagari, karena seluruh dana dialokasikan sebagai belanja penanganan darurat dan bantuan sosial, dengan keberlanjutan pembiayaan diarahkan pada institusionalisasi pos anggaran kesiapsiagaan komunitas dalam APBNagari tahun-tahun berikutnya [2].
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan mengoreksi pendekatan dari larangan formal semata menjadi pesan kolektif melalui video yang melibatkan tokoh dan lembaga terpercaya terbukti menjadi keputusan kunci yang berhasil mengubah tradisi pulang basamo yang secara budaya sangat sensitif [8]. Keputusan mengumumkan nama penerima BLT secara terbuka di warung kopi dan tempat ibadah, alih-alih menjaga kerahasiaan data penerima, juga terbukti efektif mencegah duplikasi dan kecurigaan warga terhadap penyaluran bantuan [9].
Jika memulai dari awal, pemerintah nagari mengakui idealnya mekanisme verifikasi data BLT lintas sumber sudah disiapkan sejak awal pandemi, mengingat empat sumber bantuan yang berbeda tetap berpotensi menimbulkan duplikasi meski sudah dimitigasi dengan stiker dan pengumuman publik [4]. Nagari atau desa lain yang menghadapi situasi darurat serupa disarankan memanfaatkan kelembagaan adat dan tokoh yang dipercaya warga untuk menyampaikan imbauan sensitif, mengonsultasikan realokasi anggaran secara berjenjang sejak awal, dan mengumumkan data bantuan secara terbuka sebagai mekanisme pengawasan komunal [7], [1].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan sistem penanganan pandemi ini dijamin oleh institusionalisasi nilai-nilai yang sudah mengakar kuat di Nagari Situjuahbatua, yaitu musyawarah mufakat lintas lembaga sebelum mengambil keputusan penting dan transparansi anggaran nagari yang diperkuat oleh Peraturan Nagari Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Berbasis Hukum Adat [1]. Selama peraturan adat ini tetap hidup dan dijalankan, mekanisme pengawasan komunal yang terbukti efektif saat pandemi akan terus berfungsi sebagai sistem tata kelola nagari yang sehat. Mekanisme keberlanjutan ini juga tidak sepenuhnya bergantung pada figur Wali Nagari DV Dt Tan Marajo secara personal, karena institusionalisasi nilai melalui Peraturan Nagari tersebut menempatkan mekanisme pengawasan komunal dalam kerangka hukum adat yang mengikat kelembagaan nagari, bukan kebijakan satu wali nagari.
Untuk jangka panjang, Pemerintah Nagari Situjuahbatua berkomitmen mempertahankan kapasitas kesiapsiagaan komunitas melalui pemberdayaan Kader Posyandu, Kader KB, dan Linmas yang sudah mendapat insentif nagari [2]. Berbagai program kesehatan yang dikembangkan paralel, termasuk pemberian paket gizi untuk anak stunting, PMT balita, dan fasilitasi BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu, memastikan sistem ketahanan sosial nagari terus diperkuat bahkan di luar masa darurat pandemi.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi penanganan pandemi berbasis kearifan lokal Nagari Situjuahbatua berkontribusi pada beberapa tujuan SDGs, terutama yang berkaitan dengan kesehatan, perlindungan sosial, pengurangan kemiskinan, dan penguatan kelembagaan yang akuntabel. Kajian tentang pencegahan Covid-19 berbasis kearifan lokal Minangkabau menegaskan bahwa model gotong royong dan kepemimpinan adat yang diaktifkan di tingkat nagari merupakan wujud implementasi SDGs dari bawah [7]. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator yang dapat diukur dari capaian yang telah didokumentasikan.
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 1: Tanpa Kemiskinan |
Penyaluran empat jenis BLT menjadi jaring pengaman sosial yang melindungi warga paling rentan dari dampak ekonomi pandemi, dengan mekanisme pengumuman publik yang memastikan bantuan menyentuh keluarga yang berhak. |
Lebih dari 640 KK menerima BLT Kemensos, Pemprov Sumbar, Dana Desa, dan Kabupaten. |
| SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera |
Sistem karantina terstruktur, sosialisasi protokol kesehatan door-to-door, serta imbauan kepada perantau untuk menunda pulang kampung menjaga Nagari Situjuahbatua sebagai zona hijau Covid-19. |
Tidak ada satu pun kasus positif Covid-19 tercatat hingga akhir Mei 2020. |
| SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan |
Distribusi BLT dari empat sumber yang dikelola secara terbuka memastikan manfaat perlindungan sosial tersebar merata kepada seluruh lapisan warga yang membutuhkan. |
Warga yang belum terdata resmi diajukan ke Basis Data Terpadu Kemensos dan mendapat bantuan beras. |
| SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat |
Peraturan Nagari tentang Pencegahan KKN Berbasis Hukum Adat, dikombinasikan dengan pengumuman publik penerima BLT, membangun tata kelola nagari yang transparan dan akuntabel. |
Peraturan Nagari Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pencegahan KKN Berbasis Hukum Adat diterapkan aktif. |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan |
Kolaborasi antara Wali Nagari, Bamus, Lembaga Adat, Karang Taruna, Linmas, Kader Posyandu, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas menciptakan model kemitraan multipihak di tingkat komunitas. |
Situjuahbatua menjadi objek Riset Desa kerja sama UNP dan LPDP. |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model penanganan pandemi Nagari Situjuahbatua relevan untuk direplikasi oleh nagari-nagari lain di Sumatera Barat karena memanfaatkan kekuatan yang hampir semua nagari miliki: sistem kelembagaan adat yang kuat, tradisi musyawarah mufakat, dan semangat gotong royong [5]. Kuncinya adalah kepemimpinan Wali Nagari yang berani, komitmen seluruh lembaga nagari untuk bergerak bersama, dan keberanian mempublikasikan seluruh data bantuan secara terbuka kepada publik.
Untuk scale up di tingkat kabupaten dan provinsi, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dapat menjadikan model Situjuahbatua sebagai kurikulum pelatihan wali nagari dan aparatur nagari dalam menghadapi situasi darurat kesehatan di masa depan [3]. Pengakuan dari Ketua Gugus Tugas Covid-19 Nasional Doni Monardo, penghargaan Pemenang Pertama Lomba Nagari Kabupaten 2021, serta status objek Riset Desa UNP-LPDP membuka peluang bagi nagari ini menjadi pusat pelatihan dan studi banding penanganan bencana berbasis kearifan lokal [3], [5].
Daftar Pustaka
[1] Langgam.id, “Cara Nagari Situjuah Batua Melawan Covid-19: Tempat Karantina hingga Tempel Penerima BLT di Warung,” Langgam.id, 30 Mei 2020. [Daring]. Tersedia: https://langgam.id/cara-nagari-situjuah-batua-melawan-covid-19-tempat-karantina-hingga-tempel-penerima-blt-di-warung/.
[2] Kabarkini, “Situjuah Batua Terbaik di Limapuluh Kota: Inovatif Mengolah Sampah, Tangguh Tangani Covid-19,” Kabarkinisite.com, 12 Jun. 2021. [Daring]. Tersedia: https://kabarkinisite.com/situjuah-batua-terbaik-di-limapuluh-kotainovatif-mengolah-sampah-tangguh-tangani-covid-19/.
[3] Antara Sumbar, “Nagari Situjuah Batua Jadi Obyek Riset Desa atas Kerja Sama UNP dengan LPDP,” sumbar.antaranews.com, 4 Agt. 2022. [Daring]. Tersedia: https://sumbar.antaranews.com/berita/521129/nagari-situjuah-batua-jadi-obyek-riset-desa-atas-kerja-sama-unp-dengan-lpdp.
[4] A. Fatha, T. Aisyah, dan R. Dewi, “Transparansi Pengelolaan Dana Desa dalam Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Gampong Kubu Kecamatan Peusangan Siblah Krueng Kabupaten Bireuen,” Triwikrama: Jurnal Multidisiplin Ilmu Sosial, vol. 11, no. 10, 2026. [Daring]. Tersedia: https://cibangsa.com/index.php/triwikrama/article/download/8198/7065/23324.
[5] Pasbana.com, “Situjuah Batua Galang Kekuatan Kearifan Lokal di Masa Pandemi,” Pasbana.com, 2 Jun. 2020. [Daring]. Tersedia: https://www.pasbana.com/2020/06/situjuah-batua-galang-kekuatan-kearifan.html.
[6] Padangkita.com, “Inovasi Nagari Situjuahbatua Lawan Covid-19: Punya Tempat Karantina, Penerima BLT Ditempel di Warung,” Padangkita.com, 2020. [Daring]. Tersedia: https://padangkita.com/inovasi-nagari-situjuahbatua-lawan-covid-19-punya-tempat-karantina-penerima-blt-ditempel-di-warung/.
[7] N. Elfemi, Y. Media, dan Isnaini, “Pencegahan Penularan Covid-19 Berbasis Kearifan Lokal dalam Masyarakat Minangkabau,” Jurnal Pendidikan Tambusai, vol. 7, no. 2, pp. 12456-12465, 2023. [Daring]. Tersedia: https://jptam.org/index.php/jptam/article/download/8374/6841/15718.
[8] Nagari Situjuah Batua, “Penyerahan HT kepada Kepala Jorong,” situjuhbatua-limapuluhkotakab.desa.id, 4 Apr. 2020. [Daring]. Tersedia: https://situjuhbatua-limapuluhkotakab.desa.id/artikel/2020/4/4/penyerahan-ht-kepada-kepala-jorong.
[9] Posmetro Padang, “Daftar Penerima BLT di Situjuah Batua Ada di Warung Kopi, Rumah Penerima Bantuan Dipasang Stiker,” posmetropadang.co.id, Jun. 2020. [Daring]. Tersedia: https://posmetropadang.co.id/baca/89074/daftar-penerima-blt-di-situjuah-batua-ada-di-warung-kopi-rumah-penerima-bantuan-dipasang.
oleh Tim Inovasi Desa | 12 Sep 2026 | Teknologi Tepat Guna
Ringkasan Inovasi
Desa Sukanegara, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, menghadirkan Sistem Informasi Desa (SID) berbasis partisipatif yang memadukan pemetaan swadaya dengan teknologi digital untuk menyajikan data kewilayahan dan sosial secara faktual [1]. Inovasi ini digagas Kepala Desa Asep Aos Maosul sejak 2018 untuk mentransformasi cara desa merekam batas wilayah, jumlah rumah tangga miskin, dan potensi lahan yang sebelumnya sarat asumsi menjadi basis rujukan yang diverifikasi bersama warga [1]. Permasalahan utama yang dijawab adalah perselisihan batas wilayah dengan desa tetangga yang berlarut-larut serta pendataan kemiskinan yang dikumpulkan secara vertikal sehingga banyak keluarga rentan tidak terdata akurat [1]. Dampak utamanya meliputi penyelesaian polemik batas desa, transparansi data kemiskinan, serta fondasi perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Inovasi ini menjadi pijakan awal menuju tata kelola berbasis data di Kabupaten Ciamis, dengan mengintegrasikan informasi desa ke dalam arsitektur smart city kabupaten [1].
Latar Belakang
Desa Sukanegara adalah desa agraris di Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, dengan luas wilayah 518,47 hektare yang sebagian besar berupa sawah dan dikenal sebagai salah satu lumbung padi Kabupaten Ciamis [2]. Sebelum tahun 2018, Desa Sukanegara hidup dalam ketidakpastian data yang mengakar pada perselisihan batas wilayah dengan desa tetangga dan pendataan kemiskinan yang kerap dipertanyakan [1]. Warga dan perangkat desa sering menghadapi silang pendapat ketika menentukan garis tapal batas karena dokumen resmi tidak memadai dan belum pernah dilakukan pemetaan partisipatif yang melibatkan saksi sejarah setempat.
Persoalan ini diperparah oleh data rumah tangga miskin yang dikumpulkan secara vertikal sehingga banyak keluarga rentan tidak terdata secara akurat [1]. Kebutuhan mendesak yang belum terpenuhi adalah sistem dokumentasi spasial dan sosial yang sahih, transparan, serta diakui oleh seluruh pemangku kepentingan. Tanpa data terverifikasi, alokasi Dana Desa berisiko tidak menyentuh prioritas sejati dan batas administrasi kerap menimbulkan konflik horizontal yang menghambat pembangunan, sebagaimana juga ditemukan pada berbagai kasus sengketa batas desa yang diselesaikan melalui pemetaan partisipatif di wilayah lain di Indonesia [3].
Peluang yang ditangkap Pemerintah Desa Sukanegara adalah semangat Undang-Undang Desa yang memberi kewenangan melakukan pemetaan wilayah berbasis komunitas. Kepala Desa Asep Aos Maosul melihat celah untuk menyelaraskan mandat undang-undang dengan kemajuan teknologi informasi yang mulai merambah desa sehingga tercipta Sistem Informasi Desa yang berkelanjutan [1]. Musyawarah desa kemudian menyepakati bahwa persoalan batas dan data kemiskinan harus diselesaikan dengan pendekatan berbasis bukti yang dikerjakan oleh warga sendiri.
Inovasi yang Diterapkan
Sistem Informasi Desa Sukanegara lahir dari dialog intensif antara kepala desa, pendamping desa, dan kelompok masyarakat yang menginginkan basis data faktual untuk mengakhiri sengketa spasial dan ketimpangan informasi [1]. Inovasi ini merupakan platform digital yang memadukan peta partisipatif, profil desa, dan basis data kependudukan yang dimutakhirkan secara berkala dengan melibatkan warga secara langsung dalam proses pengumpulan informasi. Setiap bidang lahan, batas dusun, dan sebaran rumah tangga miskin direkam menggunakan perangkat pemetaan sederhana yang dioperasikan oleh kader lokal terlatih.
SID bekerja dengan cara mengintegrasikan data spasial hasil penelusuran batas partisipatif ke dalam aplikasi berbasis web yang mudah diakses oleh pemerintah desa dan masyarakat melalui jaringan internet [1]. Perangkat desa memasukkan titik koordinat batas yang telah disepakati bersama, mengunggah dokumentasi musyawarah, dan memvisualisasikan peta tematik seperti persebaran lahan pertanian, permukiman, serta fasilitas umum dalam dasbor interaktif. Informasi mengenai rumah tangga miskin diperbarui melalui verifikasi langsung oleh relawan desa sehingga status kesejahteraan tergambar berdasarkan kondisi nyata, bukan sekadar proyeksi statistik.
Proses Penerapan Inovasi
Langkah awal pengembangan SID dimulai dengan pembentukan tim pemetaan partisipatif yang terdiri dari perangkat desa, pendamping lokal desa, dan tokoh masyarakat yang paham sejarah batas wilayah [1]. Mereka menjalani pelatihan singkat mengenai penggunaan GPS genggam, teknik deliniasi batas, dan pencatatan data sosial ekonomi yang kemudian diujicobakan di satu dusun sebagai proyek percontohan. Eksperimen perdana ini menghadapi kegagalan ketika beberapa titik batas yang ditandai tidak sesuai dengan ingatan kolektif tetua desa sehingga memicu perdebatan baru.
Kegagalan tersebut menjadi pembelajaran penting yang mendorong penyempurnaan metode dengan menggabungkan teknologi GPS dan kesaksian lisan yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan batas yang ditandatangani seluruh saksi, pendekatan yang selaras dengan praktik pemetaan partisipatif untuk resolusi konflik batas di berbagai wilayah Indonesia [3]. Tim inovasi kemudian mengulangi proses pemetaan di seluruh wilayah desa sambil terus menguji validitas data melalui forum musyawarah dusun yang berfungsi sebagai ajang konfirmasi dan pengesahan. Setiap perselisihan titik koordinat diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi pendamping desa profesional, menghasilkan peta definitif yang memiliki legitimasi sosial kuat.
Pemerintah desa menganggarkan dana sebesar Rp40 juta dari Dana Desa untuk pengadaan perangkat, pelatihan, dan pembangunan infrastruktur internet desa yang awalnya menuai keraguan dari sebagian pihak karena dianggap terlalu besar [1]. Namun, transparansi pengelolaan anggaran dan penjelasan berulang mengenai manfaat jangka panjang akhirnya meredakan keraguan warga. Proses ini merekatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Resistensi awal dari sebagian warga yang menganggap pemetaan digital akan mengubah batas tradisional secara sepihak menjadi hambatan yang sempat memperlambat proses pengumpulan data lapangan [1]. Selain itu, keterbatasan literasi digital di kalangan perangkat desa dan kader lokal menyebabkan pelatihan harus diulang beberapa kali agar mereka mampu mengoperasikan perangkat pemetaan serta memahami sistem basis data. Pemerintah desa memitigasi resistensi ini dengan melibatkan saksi sejarah dan tetua desa langsung dalam proses verifikasi batas, serta mengulang pelatihan literasi digital bagi perangkat dan kader hingga mereka benar-benar siap mengoperasikan sistem [1].
Infrastruktur jaringan internet yang belum merata di wilayah Lakbok juga menjadi kendala teknis yang mengganggu sinkronisasi data secara waktu nyata, sehingga sebagian informasi harus dimasukkan secara manual terlebih dahulu [1]. Pemerintah desa memitigasi kendala ini dengan mengadvokasi pembangunan infrastruktur telekomunikasi kepada pemerintah kabupaten, alih-alih menunda penerapan SID sampai jaringan internet tersedia penuh [1].
Faktor Penentu Keberhasilan
Kepemimpinan Kepala Desa Asep Aos Maosul yang adaptif terhadap teknologi serta kepercayaannya pada partisipasi warga menjadi fondasi utama keberhasilan SID karena ia terus mendorong transparansi di setiap tahapan [1]. Peran pendamping desa sangat penting dalam menerjemahkan kebijakan pemetaan partisipatif menjadi panduan teknis yang bisa dipraktikkan oleh masyarakat awam, sekaligus menjembatani komunikasi antara desa dan pemerintah kabupaten.
Dukungan perangkat desa yang mau belajar dan komitmen para kader lokal yang secara sukarela melakukan verifikasi data kemiskinan dari rumah ke rumah juga menentukan akurasi basis data yang dihasilkan sistem [1]. Riset tentang efektivitas Sistem Informasi Desa terhadap akurasi data kependudukan di Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, turut mengonfirmasi bahwa sistem yang mudah digunakan dan cepat dalam pemrosesan data mampu mengurangi kesalahan input serta meningkatkan konsistensi data, sejalan dengan capaian yang dialami Desa Sukanegara [4]. Pemerintah Kabupaten Ciamis turut memainkan peran strategis dengan memberikan apresiasi dan dorongan replikasi sehingga atmosfer inovasi tetap terjaga [1].
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum SID diterapkan, batas wilayah Desa Sukanegara berulang kali menjadi sumber perselisihan dengan desa tetangga tanpa dokumen resmi yang diakui bersama [1]. Penerapan SID berhasil menyelesaikan polemik batas wilayah yang telah berlangsung bertahun-tahun melalui penerbitan peta desa yang disepakati bersama dan diakui oleh desa tetangga serta kecamatan. Secara kuantitatif, desa kini memiliki basis data pasti yang mencakup luas permukiman, lahan pertanian produktif, dan jumlah rumah tangga miskin yang sebelumnya hanya bersumber dari estimasi. Data terverifikasi ini langsung dimanfaatkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa sehingga alokasi anggaran tepat menyasar kelompok rentan [1].
Transparansi data kemiskinan yang ditampilkan melalui SID mendorong partisipasi warga dalam musyawarah pembangunan meningkat dan menurunkan potensi konflik akibat tuduhan manipulasi data penerima bantuan sosial. Efisiensi operasional juga terlihat dari berkurangnya waktu yang dibutuhkan perangkat desa untuk menyusun laporan profil desa karena seluruh informasi telah terintegrasi dan hanya perlu pemutakhiran rutin [1]. Pengalaman serupa di Desa Rarang Selatan, Nusa Tenggara Barat, menunjukkan bahwa Sistem Informasi Desa dapat mendukung perbaikan status desa dari tertinggal menjadi mandiri antara 2016 dan 2022, meski penelitian yang sama mencatat tantangan bahwa sebagian warga enggan keluar dari status miskin agar tetap menerima bantuan sosial, dinamika yang perlu diantisipasi Desa Sukanegara dalam pemutakhiran data ke depan [5].
Konektivitas data yang dibangun SID menarik perhatian Pemerintah Kabupaten Ciamis yang tengah menggarap program smart city, sehingga menjadikan Desa Sukanegara sebagai desa percontohan integrasi sistem informasi di tingkat kabupaten [1]. Publikasi media menyebut inovasi ini sebagai langkah desa dalam mewujudkan pemerintahan berbasis bukti yang dapat direplikasi oleh desa lain di Jawa Barat, dampak ikutan yang memperluas relevansi SID melampaui persoalan batas dan kemiskinan semata [1].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Modal awal pengembangan SID berasal dari Dana Desa sebesar Rp40 juta yang dialokasikan Pemerintah Desa Sukanegara untuk pengadaan perangkat, pelatihan, dan pembangunan infrastruktur internet desa, alokasi yang awalnya menuai keraguan dari sebagian warga karena dianggap terlalu besar [1]. Transparansi pengelolaan anggaran dan penjelasan berulang mengenai manfaat jangka panjang akhirnya meredakan keraguan warga, dan proses ini merekatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa [1].
SID tidak dirancang sebagai unit usaha yang menghasilkan pendapatan langsung, melainkan sebagai infrastruktur data publik yang mendukung akurasi perencanaan dan penganggaran desa. Strategi pembiayaan lanjutan diarahkan pada pos anggaran rutin tahunan dari Dana Desa dan Pendapatan Asli Desa untuk pemeliharaan server, pelatihan penyegaran operator, dan honor kader pemutakhir data, agar sistem tidak berhenti setelah investasi awal habis [1].
Pelajaran yang Dipetik
Kegagalan pada eksperimen pemetaan perdana, ketika sejumlah titik batas yang ditandai dengan GPS tidak sesuai dengan ingatan kolektif tetua desa, menjadi pelajaran penting bahwa teknologi presisi tidak cukup tanpa mengonfirmasi kesaksian lisan warga [1]. Keputusan menggabungkan data GPS dengan berita acara kesepakatan batas yang ditandatangani seluruh saksi terbukti menjadi koreksi kunci yang memberikan legitimasi sosial pada peta yang dihasilkan, sejalan dengan praktik pemetaan partisipatif untuk resolusi konflik batas di wilayah lain di Indonesia [3].
Jika memulai dari awal, pemerintah desa mengakui idealnya sosialisasi tentang tujuan pemetaan digital dilakukan lebih intensif sejak awal, agar resistensi warga yang mengira batas tradisional akan diubah sepihak tidak perlu memperlambat pengumpulan data lapangan [1]. Desa lain yang berencana menerapkan model serupa disarankan menguji coba pemetaan di satu dusun kecil lebih dulu, melibatkan tetua dan saksi sejarah sejak tahap pertama, dan menyiapkan anggaran advokasi infrastruktur internet jika jaringan di wilayahnya belum merata [3], [1].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Pemerintah Desa Sukanegara menetapkan pos anggaran rutin tahunan untuk pemeliharaan server, pelatihan penyegaran operator, dan honor kader pemutakhir data yang bersumber dari Dana Desa dan Pendapatan Asli Desa [1]. Pembentukan kelompok kerja SID yang terdiri dari generasi muda desa bertujuan memastikan regenerasi pengelola sistem berjalan mulus dan inovasi tidak bergantung pada satu figur saja. Pemerintah desa juga menjadwalkan audit data setiap enam bulan sekali yang difasilitasi pendamping desa.
Dalam jangka panjang, desa berencana mengintegrasikan SID dengan layanan administrasi kependudukan secara daring dan memperluas fitur pelaporan warga berbasis aplikasi seluler agar partisipasi masyarakat semakin luas dan tidak terbatas pada momen pemetaan [1]. Strategi ini diyakini akan menjaga relevansi sistem dan mengokohkan budaya data terbuka di tingkat komunitas.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi Sistem Informasi Desa Sukanegara berkontribusi pada beberapa tujuan SDGs, terutama pada penguatan data yang akurat, kelembagaan yang transparan, dan kemitraan multipihak dalam pembangunan desa. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator yang dapat diukur dari capaian yang telah didokumentasikan.
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 1: Tanpa Kemiskinan |
Verifikasi data rumah tangga miskin melalui SID memastikan program pengentasan kemiskinan desa menyasar penerima yang tepat dan mengoptimalkan dana bantuan langsung. |
Data rumah tangga miskin diverifikasi langsung oleh kader desa dari rumah ke rumah. |
| SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur |
Pembangunan infrastruktur digital desa melalui SID menjadi wujud inovasi teknologi tepat guna di perdesaan yang memperkuat konektivitas internet dan modernisasi tata kelola. |
Rp40 juta Dana Desa dialokasikan untuk perangkat, pelatihan, dan infrastruktur internet desa. |
| SDGs 11: Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan |
Pemetaan partisipatif dan pendokumentasian batas wilayah menciptakan permukiman desa yang lebih inklusif dan aman dari konflik lahan. |
Polemik batas wilayah yang berlangsung bertahun-tahun terselesaikan melalui peta desa yang disepakati bersama. |
| SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh |
SID mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa melalui data terbuka yang diakses warga, mengurangi potensi konflik akibat informasi asimetris. |
Data SID dimanfaatkan langsung dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan |
Kolaborasi antara pemerintah desa, pendamping profesional, masyarakat, dan Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam membangun SID menunjukkan kemitraan multipihak yang efektif. |
Desa Sukanegara ditetapkan sebagai desa percontohan integrasi sistem informasi tingkat kabupaten. |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Strategi replikasi SID dilakukan melalui forum berbagi praktik baik yang difasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ciamis, dengan menjadikan Desa Sukanegara sebagai desa laboratorium bagi desa lain yang ingin mengadopsi sistem serupa [1]. Kunjungan belajar dan magang singkat bagi perangkat desa tetangga diadakan secara berkala dengan pendampingan langsung oleh tim SID Sukanegara yang telah berpengalaman menghadapi dinamika lapangan.
Pemerintah kabupaten berencana membangun pusat integrasi data desa yang terhubung dengan SID seluruh desa sebagai bagian dari arsitektur smart city sehingga setiap inovasi lokal dapat diadaptasi dengan konteks lokal masing-masing [1]. Publikasi daring dan dokumentasi proses pemetaan partisipatif juga disebarluaskan melalui portal inovasi desa agar desa-desa di luar Ciamis dapat mempelajari metodologi dan menghindari kesalahan serupa [1].
Daftar Pustaka
[1] Inovasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, “Sistem Informasi Desa: Inovasi Desa Sukanegara untuk Mewujudkan Smart City di Kabupaten Ciamis,” inovasidesa.kemendesa.go.id, 2020. [Daring]. Tersedia: https://inovasidesa.kemendesa.go.id/sistem-informasi-desa-inovasi-desa-sukanegara-untuk-mewujudkan-smart-city-di-kabupaten-ciamis/.
[2] Pemerintah Desa Sukanagara, “Sejarah Desa,” sukanagara-lakbok.desa.id. [Daring]. Tersedia: https://sukanagara-lakbok.desa.id/profile/sejarah_desa.
[3] CIFOR, “Pemetaan Desa Partisipatif dan Penyelesaian Konflik Batas: Studi Kasus di Desa-Desa Daerah Aliran Sungai Malinau,” Bogor: CIFOR, 2001. [Daring]. Tersedia: https://www.cifor.org/library/704/pemetaan-desa-partisipatif-dan-penyelesaian-konflik-batas-studi-kasus-di-desa-desa-daerah-aliran-sungai-malinau-january-sd-juli-2000/.
[4] L. A. Zainuddin dan B. N. Hidayati, “Efektivitas Sistem Informasi Desa terhadap Akurasi Data Kependudukan: Studi Kuantitatif di Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah,” PERSEPTIF: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, vol. 3, no. 3, pp. 105-112, 2025. [Daring]. Tersedia: https://www.researchgate.net/publication/401703779_Efektivitas_Sistem_Informasi_Desa_terhadap_Akurasi_Data_Kependudukan_Studi_Kuantitatif_di_Kecamatan_Pringgarata_Kabupaten_Lombok_Tengah.
[5] M. Annisa dan B. S. Laksmono, “Pengembangan Sistem Informasi Desa dalam Upaya Penanggulangan Kemiskinan di Desa Rarang Selatan,” Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, vol. 24, no. 2, 2023. DOI: https://doi.org/10.7454/jurnalkessos.v24i2.1011.
oleh Tim Inovasi Desa | 12 Sep 2026 | Produk Unggulan
Ringkasan Inovasi
Pokdakan Mina Mandiri di Desa Serayu Larangan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah, menerapkan teknologi akuaponik, sistem budidaya tertutup yang mengintegrasikan akuakultur ikan nila dengan hidroponik sayuran pakcoy dan kangkung dalam satu siklus yang saling menopang [1]. Limbah amonia dari ikan diubah oleh bakteri nitrifikasi menjadi nutrisi bagi tanaman, sementara tanaman menyaring air bersih yang kembali ke kolam, sehingga limbah budidaya dimanfaatkan kembali dalam sistem [1]. Program pemberdayaan ini dilaksanakan pada Juni-September 2024 melalui kemitraan antara Pokdakan Mina Mandiri, Pemerintah Desa Serayu Larangan, dan tim pengabdi dari Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) yang terdiri dari dosen Program Studi Akuakultur dan Agroteknologi [2]. Setiap kolam menampung 1.200 ekor nila dengan sayuran yang tumbuh di atasnya, menghasilkan dua komoditas pangan sekaligus dari satu unit lahan budidaya yang sebelumnya tidak produktif [2]. Program ini menjawab kondisi awal yang memprihatinkan, karena hasil pretest menunjukkan hanya 10 persen anggota memahami akuaponik dan hanya 5 persen yakin sistem ini dapat meningkatkan ekonomi mereka, sebelum program pendampingan mengubah angka tersebut secara signifikan dalam kurang dari empat bulan [4].
Latar Belakang
Desa Serayu Larangan memiliki potensi pertanian dan perikanan yang belum dioptimalkan secara penuh. Survei dan wawancara yang dilakukan tim pengabdi UNSOED terhadap Pokdakan Mina Mandiri mengidentifikasi empat akar masalah yang saling memperburuk satu sama lain: produktivitas kolam yang rendah, adopsi teknologi budidaya yang minim, harga pakan ikan yang terus meningkat, dan pemahaman teknis anggota yang masih terbatas [1]. Kombinasi keempat faktor ini membuat usaha budidaya ikan berjalan lambat dan rentan terhadap tekanan biaya, sehingga kelompok tidak mampu berkembang melampaui skala subsisten.
Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan lahan dan pengelolaan limbah budidaya yang belum tertangani. Air limbah dari kolam ikan yang kaya amonia sering kali tidak dikelola dengan baik, berpotensi mencemari lingkungan sekitar dan menurunkan kualitas air bagi kolam itu sendiri. Akuaponik kemudian muncul sebagai solusi yang menjawab masalah tersebut secara bersamaan: memanfaatkan limbah sebagai nutrisi, mengoptimalkan lahan terbatas dengan dua komoditas, dan membuka sumber pendapatan tambahan dari sayuran yang sebelumnya tidak ada [3].
Hambatan terbesar bukan pada teknologinya, melainkan pada cara pandang anggota. Hasil pretest sebelum program dimulai menunjukkan angka yang rendah: hanya 10 persen responden yang memahami apa itu akuaponik, hanya 10 persen yang tertarik menerapkannya, dan hanya 5 persen yang meyakini sistem ini dapat meningkatkan ekonomi mereka [4]. Data ini menggarisbawahi bahwa program pemberdayaan tidak bisa berhenti pada pemasangan instalasi, karena perubahan cara pandang dan penguatan kepercayaan diri harus berjalan seiring dengan pelatihan teknis.
Inovasi yang Diterapkan
Akuaponik yang diterapkan Pokdakan Mina Mandiri bekerja melalui siklus biologis tertutup yang melibatkan tiga aktor utama: ikan, bakteri, dan tanaman. Ikan nila membuang limbah amonia ke dalam air kolam; bakteri nitrifikasi yang tumbuh secara alami di media tanam mengubah amonia menjadi nitrit, lalu menjadi nitrat yang dapat diserap tanaman; tanaman pakcoy dan kangkung menyerap nitrat tersebut sebagai nutrisi untuk tumbuh, sekaligus menyaring dan memurnikan air yang kemudian kembali mengalir ke kolam ikan dalam kondisi yang lebih bersih [5]. Siklus ini berlangsung terus-menerus tanpa membutuhkan pupuk kimia untuk tanaman atau penggantian air kolam secara masif.
Varietas yang dipilih, nila sebagai ikan serta pakcoy dan kangkung sebagai sayuran, merupakan kombinasi yang teruji secara agronomi dan pasar. Nila dikenal tahan terhadap fluktuasi kualitas air dan memiliki tingkat pertumbuhan yang baik, sementara pakcoy dan kangkung memiliki siklus panen pendek (21-40 hari), permintaan pasar lokal yang konsisten, dan toleransi tinggi terhadap kondisi nutrisi kolam [6]. Setiap unit kolam menampung 1.200 ekor nila dengan rak sayuran yang dipasang tepat di atasnya, sehingga tidak ada lahan tambahan yang diperlukan, solusi yang relevan bagi desa dengan keterbatasan ruang budidaya.
Proses Penerapan Inovasi
Program pemberdayaan dilaksanakan dalam tiga tahap terstruktur selama Juni hingga September 2024. Tahap persiapan mencakup survei lokasi mendalam, wawancara dengan seluruh anggota Pokdakan dan Kepala Desa, serta pemetaan kondisi awal melalui pretest untuk mengukur tingkat pengetahuan, minat, dan keyakinan anggota terhadap akuaponik. Pendekatan berbasis data ini memastikan program dirancang sesuai kebutuhan nyata di lapangan, bukan asumsi tim pendamping [1], [7].
Tahap pelaksanaan menggunakan metode partisipatif berbasis komunitas yang menggabungkan empat modalitas pembelajaran: presentasi visual, diskusi interaktif, demonstrasi lapangan, dan pelatihan skala kecil yang dapat langsung dipraktikkan. Anggota Pokdakan tidak sekadar menyimak, tetapi secara fisik terlibat dalam setiap langkah, menyiapkan kolam, merakit pipa dan pompa sirkulasi, menanam sayuran pada media yang terhubung kolam, dan memantau parameter sistem secara berkala [2]. Keterlibatan fisik ini penting secara psikologis, karena ketika anggota membangun sistemnya sendiri, rasa kepemilikan dan tanggung jawab terhadap keberhasilan sistem tumbuh.
Tim pengabdi dari UNSOED yang terdiri dari tiga dosen lintas disiplin, dua dari Program Studi Akuakultur FPIK dan satu dari Agroteknologi Fakultas Pertanian, memastikan bahwa pendampingan mencakup aspek teknis budidaya ikan, teknik tanam hidroponik, dan manajemen usaha secara terpadu. Program juga menyertakan materi konservasi ikan endemik lokal, khususnya Ikan Dewa (Tor sp.), sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan keanekaragaman hayati di wilayah Kecamatan Mrebet [2].
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan teknis utama adalah menjaga keseimbangan parameter biologis sistem, terutama pH air, kadar amonia, nitrit, nitrat, dan suhu, agar semua komponen sistem (ikan, bakteri, tanaman) dapat tumbuh optimal secara bersamaan [5]. Ketidakseimbangan parameter yang terjadi mendadak, misalnya lonjakan amonia akibat kematian ikan atau kegagalan pompa sirkulasi, berpotensi menyebabkan kegagalan seluruh sistem secara berantai, meski dokumentasi program tidak mencatat insiden kegagalan sistem yang benar-benar terjadi selama periode pendampingan. Tim memitigasi risiko ini dengan melatih anggota memantau parameter secara mandiri sejak tahap pelatihan awal, alih-alih menunggu masalah teknis muncul lebih dulu.
Tantangan kelembagaan yang tidak kalah penting adalah memastikan transfer pengetahuan tidak berhenti ketika program formal berakhir pada September 2024. Ketergantungan pada tim pendamping eksternal untuk memecahkan masalah teknis merupakan risiko nyata bagi keberlanjutan jangka panjang. Tim pengabdi memitigasi risiko ini dengan merancang sesi train the trainer sejak sebelum program formal berakhir, agar beberapa anggota terpilih mampu menjadi pemandu teknis internal bagi kelompok tanpa perlu menunggu kunjungan akademisi dari Purwokerto [2].
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu pertama adalah kolaborasi tiga pilar yang saling melengkapi: Pokdakan Mina Mandiri sebagai pelaku dan penerima manfaat, Pemerintah Desa Serayu Larangan sebagai penyedia legitimasi dan dukungan kelembagaan, serta tim akademisi UNSOED sebagai mitra pengetahuan teknis [4]. Ketiga elemen ini bekerja secara sinergis, tanpa satu pihak pun yang mendominasi, sehingga proses belajar berlangsung dalam atmosfer yang setara.
Faktor kedua adalah desain program yang menempatkan perubahan cara pandang di atas segalanya. Mengingat hanya 5 persen anggota yang awalnya yakin akuaponik dapat meningkatkan ekonomi mereka, tim pendamping menghabiskan banyak waktu pada sesi membangun keyakinan melalui demonstrasi langsung dan testimoni kasus nyata sebelum masuk ke pelatihan teknis [1]. Pendekatan ini membuktikan bahwa penguatan cara pandang dan kepercayaan diri anggota adalah prasyarat yang penting dalam program pemberdayaan teknologi pertanian di tingkat desa.
Hasil dan Dampak Inovasi
Dampak paling terukur terlihat pada perubahan pengetahuan dan sikap anggota Pokdakan dalam tempo kurang dari empat bulan. Responden yang memahami akuaponik meningkat dari 10 persen menjadi 70 persen, minat terhadap akuaponik naik dari 10 persen menjadi 60 persen, dan keyakinan bahwa akuaponik dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan meningkat dari 5 persen menjadi 60 persen [4]. Perubahan ini dalam waktu singkat menunjukkan bahwa hambatan sesungguhnya bukan teknologi, melainkan informasi dan kepercayaan diri yang belum pernah difasilitasi sebelumnya.
Pada aspek produksi, kolam-kolam yang sebelumnya tidak produktif berhasil diaktifkan kembali sebagai unit budidaya ganda yang menghasilkan ikan nila dan sayuran organik bebas pupuk kimia secara bersamaan. Dengan kepadatan tebar 1.200 ekor nila per kolam dan siklus panen sayuran yang jauh lebih pendek dari siklus ikan, pendapatan kelompok mulai berputar dalam ritme yang lebih cepat dan beragam [1]. Sayuran pakcoy dan kangkung yang dihasilkan sepenuhnya bebas pestisida dan pupuk kimia, membuka potensi pasar premium yang belum pernah dimasuki kelompok sebelumnya.
Dampak lingkungan yang paling nyata adalah berkurangnya limbah budidaya ikan sebagai sumber pencemaran. Air yang sebelumnya harus dibuang karena mengandung amonia tinggi kini menjadi aset dalam sistem, karena semakin kotor air dari ikan, semakin subur tanaman yang tumbuh di atasnya. Penggunaan air yang jauh lebih hemat dibandingkan budidaya konvensional, karena air hanya ditambahkan sebesar volume yang menguap, menjadikan sistem ini relevan bagi desa yang menghadapi keterbatasan pasokan air bersih di musim kemarau [3].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Program ini dibiayai melalui skema Program Kemitraan Masyarakat (PKM) yang difasilitasi Universitas Jenderal Soedirman, tanpa memerlukan penyertaan modal dari Dana Desa Serayu Larangan untuk instalasi awal sistem akuaponik [2]. Model bisnis yang terbentuk dari inovasi ini bertumpu pada dua aliran pendapatan sekaligus dari satu unit kolam, yaitu penjualan ikan nila dan penjualan sayuran pakcoy serta kangkung organik bebas pestisida yang berpotensi menyasar segmen pasar premium [1].
Dokumentasi program tidak merinci besaran dana hibah PKM maupun biaya instalasi per unit kolam secara spesifik, sehingga estimasi biaya bagi replikator perlu dikonfirmasi langsung ke tim pengabdi UNSOED atau Pokdakan Mina Mandiri [7]. Strategi keberlanjutan pembiayaan diarahkan pada penataan saluran pemasaran yang lebih terstruktur untuk sayuran organik bernilai premium, agar kelompok memiliki sumber pendapatan tambahan yang tidak bergantung pada bantuan program pemberdayaan eksternal [4].
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan mendahulukan pemetaan kondisi psikologis anggota melalui pretest, sebelum memasang instalasi teknis, terbukti menjadi keputusan kunci yang mengungkap bahwa hambatan utama program bukan pada teknologi, melainkan pada rendahnya kepercayaan diri anggota terhadap akuaponik [4]. Keputusan merancang sesi train the trainer sebelum program formal berakhir juga terbukti penting untuk mengantisipasi risiko ketergantungan pada pendamping eksternal, alih-alih menunggu masalah ketergantungan itu benar-benar terjadi [2].
Pengalaman Mina Mandiri menunjukkan bahwa kegagalan replikasi program serupa paling sering terjadi bukan karena teknologinya sulit, melainkan karena program terburu-buru memasang instalasi tanpa lebih dahulu membangun keyakinan anggota [1]. Desa lain yang berencana menerapkan model serupa disarankan memulai dari kelompok kecil yang sudah ada, melakukan pelatihan berbasis demonstrasi yang menghasilkan bukti nyata di depan anggota, dan memberi waktu bagi kepercayaan untuk tumbuh sebelum memperluas skala sistem, termasuk mempertimbangkan media edukasi berbiaya rendah seperti akuaponik berbasis galon bekas untuk pengenalan awal [9].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan program bertumpu pada tiga pilar yang saling menguatkan: pendampingan berkala oleh tim UNSOED, evaluasi rutin oleh pengurus Pokdakan bersama Pemerintah Desa, dan penguatan kapasitas mandiri anggota sebagai operator sistem yang tidak lagi bergantung pada pihak luar. Strategi pemasaran yang lebih terstruktur juga direkomendasikan, mengingat sayuran organik bebas kimia yang dihasilkan akuaponik memiliki nilai jual premium yang belum dimaksimalkan melalui saluran penjualan yang tepat [4].
Pengembangan menuju sistem pemantauan berbasis teknologi menjadi langkah strategis jangka menengah yang direkomendasikan. Integrasi sensor IoT untuk memantau suhu, pH, TDS, dan tingkat oksigen terlarut secara real time akan memungkinkan anggota Pokdakan mengambil keputusan budidaya lebih cepat, mengurangi risiko kegagalan sistem akibat respons yang terlambat terhadap perubahan parameter [1]. Arah ini sejalan dengan tren nasional Smart Farming berbasis IoT yang mulai diadopsi berbagai program ketahanan pangan desa di Jawa Tengah, sejalan pula dengan temuan program akuaponik serupa di tempat lain yang menunjukkan penguatan ketahanan ekonomi kelompok pembudidaya ikan [8].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi akuaponik Pokdakan Mina Mandiri berkontribusi pada beberapa tujuan SDGs melalui sistem budidaya terpadu yang menggabungkan ketahanan pangan, efisiensi sumber daya, konservasi lingkungan, dan pemberdayaan komunitas. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator yang dapat diukur dari capaian yang telah didokumentasikan.
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 1: Tanpa Kemiskinan |
Dengan menghasilkan dua komoditas pangan, ikan dan sayuran, dari satu unit kolam yang sebelumnya tidak produktif, akuaponik menambah sumber pendapatan anggota Pokdakan tanpa memerlukan lahan tambahan. |
1.200 ekor nila dan sayuran dihasilkan sekaligus dari satu unit kolam yang sama. |
| SDGs 2: Tanpa Kelaparan |
Produksi ikan nila dan sayuran organik secara bersamaan dari sistem akuaponik berkontribusi pada ketersediaan pangan bergizi bagi masyarakat Desa Serayu Larangan. |
Sayuran pakcoy dan kangkung dipanen dengan siklus 21-40 hari tanpa pestisida. |
| SDGs 4: Pendidikan Berkualitas |
Program pemberdayaan berbasis metode partisipatif yang melibatkan anggota Pokdakan dalam seluruh tahapan instalasi dan operasi sistem merupakan model pembelajaran vokasional yang efektif. |
Pemahaman anggota tentang akuaponik meningkat dari 10 persen menjadi 70 persen. |
| SDGs 6: Air Bersih dan Sanitasi |
Sistem akuaponik menggunakan air secara efisien dan meningkatkan kualitas air kolam melalui peran tanaman sebagai penyaring biologis alami. |
Penggantian air hanya dilakukan sebesar volume yang menguap. |
| SDGs 12: Konsumsi dan Produksi Bertanggung Jawab |
Prinsip zero-waste yang menjadi inti sistem akuaponik, tempat limbah satu organisme menjadi sumber daya bagi organisme lain, adalah wujud ekonomi sirkular di skala komunitas. |
Tidak ada pupuk kimia, pestisida, atau limbah budidaya yang terbuang ke lingkungan. |
| SDGs 15: Ekosistem Daratan |
Materi konservasi Ikan Dewa (Tor sp.) yang diintegrasikan dalam program memperkuat kesadaran anggota Pokdakan tentang pentingnya menjaga keanekaragaman hayati perairan darat di Kecamatan Mrebet. |
Materi konservasi ikan endemik lokal masuk dalam kurikulum pelatihan program. |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan |
Model kemitraan tiga arah antara komunitas, pemerintah desa, dan akademisi UNSOED merupakan prototipe kolaborasi multipemangku kepentingan yang efektif. |
Program didokumentasikan dalam jurnal ilmiah yang dapat diadopsi peneliti dan pendamping desa lain. |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model Serayu Larangan layak direplikasi karena menawarkan formula yang sederhana dan skalabel: mulai dari kelompok kecil yang sudah ada, identifikasi kolam yang tidak produktif, latih anggota secara partisipatif, dan sambungkan budidaya ikan dengan sayuran di atasnya [4]. Desa lain di Kabupaten Purbalingga dan Jawa Tengah yang memiliki Pokdakan aktif dapat memulai dengan unit percontohan satu atau dua kolam sebelum memperluas ke seluruh anggota kelompok.
Potensi scale up paling strategis adalah mengintegrasikan sistem dengan pemantauan IoT dan mengembangkan pemasaran digital produk ikan-sayuran organik akuaponik sebagai produk unggulan desa yang memiliki diferensiasi jelas di pasar konsumen yang makin peduli pada pangan sehat dan ramah lingkungan. Untuk desa dengan anggaran terbatas, media edukasi awal berbiaya rendah seperti akuaponik berbasis galon bekas dapat menjadi pintu masuk sebelum berinvestasi pada sistem kolam skala penuh [9].
Daftar Pustaka
[1] T. Simangunsong, J. Anjaini, dan H. R. Ratnaningsih, “Pemberdayaan Pokdakan Mina Mandiri Desa Serayu Larangan Purbalingga melalui Teknologi Akuaponik untuk Peningkatan Produksi Ikan dan Sayuran Berkelanjutan,” Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Pemberdayaan Indonesia (JPMPI), vol. 7, no. 4, Nov. 2024. [Daring]. Tersedia: https://jppipa.unram.ac.id/index.php/jpmpi/article/view/9420.
[2] YouTube – Tim PKM UNSOED, “Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat Pokdakan Mina Mandiri melalui Teknologi Akuaponik,” 23 Sep. 2024. [Daring]. Tersedia: https://www.youtube.com/watch?v=izdtBQU8aPo.
[3] Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, “Akuaponik, Cara Asyik Budidaya Ikan dan Sayuran,” pustaka.bppsdmp.pertanian.go.id, 24 Sep. 2023. [Daring]. Tersedia: https://pustaka.bppsdmp.pertanian.go.id/info-literasi/akuaponik-cara-asyik-budidaya-ikan-dan-sayuran.
[4] Inovasi Desa & Daerah Tertinggal, “ID 00690: Akuaponik Mina Mandiri – Jawaban Inovatif atas Tantangan Pangan dan Lingkungan di Desa Serayu Larangan,” inovasi.web.id, 19 Mar. 2025. [Daring]. Tersedia: https://inovasi.web.id/pokdakan-mina-mandiri-kembangkan-inovasi-teknologi-akuaponik-untuk-tingkatkan-produksi-ikan-dan-sayuran-d.
[5] H. Rahardjo et al., “Budidaya Ikan dan Sayur Menggunakan Sistem Aquaponik,” Jurnal Pertanian Fakultas UTP. [Daring]. Tersedia: https://ejournal.utp.ac.id/index.php/JPF/article/download/2953/520521808.
[6] Tim Pengabdi, “IbKIK Budidaya Ikan Nila Sistem Akuaponik,” Jurnal Dinamika Masyarakat – Universitas Muhammadiyah Parepare. [Daring]. Tersedia: https://jurnalpertanianumpar.com/index.php/jdm/article/view/355/235.
[7] UNSOED Sinelitabmas, “Pemberdayaan Pokdakan Mina Mandiri Desa Serayu Larangan Purbalingga melalui Teknologi Akuaponik,” sinelitabmas.unsoed.ac.id. [Daring]. Tersedia: https://sinelitabmas.unsoed.ac.id/garuda-doc/4802384/.
[8] Tim PKM UMMAT, “Menuju Ketahanan Ekonomi Kelompok Pembudidaya Ikan melalui Akuaponik,” Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkarya – UMMAT, Apr. 2026. [Daring]. Tersedia: https://journal.ummat.ac.id/index.php/jpmb/article/download/38632/15196.
[9] Y. Sutrisno et al., “Pelatihan Aquaponik Berbasis Galon Bekas sebagai Media Edukasi,” Prosiding Seminar Nasional NCCE – Universitas Nusantara PGRI Kediri. [Daring]. Tersedia: https://proceeding.unpkediri.ac.id/index.php/ncce/article/download/9600/6152/35215.
oleh Tim Inovasi Desa | 12 Sep 2026 | Produk Unggulan
Ringkasan Inovasi
BUMDes Karya Maju di Desa Jambangan, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur, mengubah lahan desa menjadi greenhouse modern bernama Jatera Agro, destinasi agrowisata edukasi yang membudidayakan melon Sweet Hami dengan sistem hidroponik Nutrient Film Technique (NFT) [1]. Sejak dibangun pada akhir 2024 menggunakan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, greenhouse berukuran 9,5 x 40 meter ini telah menyelesaikan empat kali siklus panen dengan hasil lebih dari satu ton melon per panen [1]. Inovasi ini lahir setelah dua percobaan komoditas sebelumnya, pisang dan pepaya hawai, gagal akibat serangan hama yang tidak terkendali di pola budidaya terbuka, mendorong BUMDes beralih ke sistem greenhouse yang mengendalikan lingkungan tanam secara ketat [3]. Model ini menggabungkan tiga fungsi sekaligus dalam satu kawasan, yaitu produksi pertanian modern, wisata petik buah premium, dan pembelajaran hidroponik bagi anak-anak TK hingga SD [2]. Dengan harga jual Rp25.000 per kilogram, omzet pembukaan panen pertama mencapai Rp5 juta dan total pendapatan selama 3-5 hari masa panen dapat menembus Rp20 juta, menjadikan Jatera Agro salah satu kontributor Pendapatan Asli Desa Jambangan [2].
Latar Belakang
Desa Jambangan di Kecamatan Kawedanan menghadapi tantangan yang umum di banyak desa Jawa Timur: BUMDes yang ada belum memiliki unit usaha produktif yang mampu menghasilkan pendapatan nyata secara berkelanjutan [1]. Pengurus BUMDes Karya Maju menyadari bahwa unit usaha yang dibutuhkan bukan hanya yang menghasilkan profit, tetapi juga yang menciptakan identitas dan daya tarik bagi desa yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Perjalanan menuju Jatera Agro tidak dimulai dari keberhasilan. BUMDes sebelumnya telah mencoba dua komoditas pertanian, pisang dan pepaya hawai, namun keduanya gagal akibat serangan hama yang tidak bisa dikendalikan dengan pola budidaya terbuka [3]. Kegagalan berulang ini justru memperjelas kebutuhan spesifik: sistem tanam yang terkontrol, terlindung dari hama, dan mampu menghasilkan produk premium yang bernilai di mata konsumen.
Kabupaten Magetan sendiri sudah mulai bergerak ke arah agrowisata melon hidroponik sejak 2024, ketika Agrowisata Petik Melon Hidroponik di greenhouse Lozam Kembangan, Sukomoro, diluncurkan Pj. Bupati Hergunadi sebagai bagian dorongan Pemkab mengembangkan pertanian modern dan mencetak petani milenial [4]. BUMDes Karya Maju menangkap momentum kebijakan yang kondusif ini dan menempatkan Desa Jambangan sebagai pelaku baru dalam peta agrowisata melon hidroponik Kabupaten Magetan, sejalan dengan semangat warga Magetan yang ingin mengembangkan ikon wisata baru berbasis pertanian modern [10].
Inovasi yang Diterapkan
Jatera Agro menerapkan sistem hidroponik Nutrient Film Technique (NFT), tempat larutan nutrisi mengalir secara terus-menerus di atas akar tanaman dalam talang-talang bertingkat di dalam greenhouse. Varietas yang dipilih adalah Sweet Hami, melon premium yang dipilih karena tahan terhadap penyakit, tidak membutuhkan banyak pestisida, serta memiliki cita rasa manis dan tekstur renyah yang disukai konsumen [5]. Setiap tanaman menghasilkan satu buah dengan berat rata-rata 1,5 hingga 2 kilogram, dan siklus tanam hingga panen berlangsung sekitar 70 hari, dimulai dari penyemaian selama 5 hari, pemindahan bibit, polinasi manual pada hari ke-23, hingga panen di hari ke-70.
Saat memasuki masa panen, greenhouse dialihfungsikan menjadi wahana wisata petik buah yang terbuka untuk umum. Pengunjung dapat memilih dan memetik melon langsung dari tanaman dengan harga Rp25.000 per kilogram, menciptakan pengalaman berbelanja yang berbeda dari pasar konvensional. Secara paralel, anak-anak TK dan SD dapat melakukan reservasi kunjungan belajar melalui BUMDes untuk mengenal proses budidaya hidroponik secara langsung, menyentuh nutrisi, melihat akar tanaman, dan memahami pertanian modern tanpa tanah [2]. BUMDes juga mengembangkan produk hamper melon premium dengan kemasan eksklusif yang dipasarkan sebagai hantaran untuk kerabat dan relasi bisnis, membuka segmen pasar yang tidak bergantung pada kunjungan wisatawan.
Proses Penerapan Inovasi
Titik balik datang pada akhir 2024 ketika BUMDes Karya Maju menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur [6]. Berbeda dari dua percobaan sebelumnya, pisang dan pepaya hawai, yang langsung memilih komoditas tanpa memitigasi risiko hama dan gagal total di lahan terbuka, kali ini pengurus BUMDes memilih sistem greenhouse hidroponik karena kontrol lingkungan yang lebih baik, sehingga hama dan jamur dapat ditekan, kualitas buah lebih konsisten, dan jadwal panen dapat direncanakan dengan presisi [6].
Pada panen pertama dan kedua, pengelolaan masih membutuhkan pendampingan dari tenaga ahli luar desa. Namun sejak panen ketiga dan keempat, seluruh operasional greenhouse dikelola oleh warga Desa Jambangan sendiri, capaian transfer pengetahuan yang menjamin keberlanjutan program tanpa ketergantungan penuh pada pihak eksternal [6]. Strategi pemasaran dibangun bersamaan dengan strategi produksi: saat panen tiba, BUMDes secara aktif mempromosikan wisata petik melalui media sosial Instagram dan TikTok, mengubah setiap siklus panen menjadi momen yang dinantikan pengunjung dari Magetan, Madiun, dan Ponorogo [7], [8].
BUMDes juga belajar bahwa keberhasilan agrowisata bukan hanya soal produksi, tetapi soal pengalaman pengunjung. Testimoni positif warga seperti Eko Setiawan yang sudah berkali-kali datang karena sensasi petik langsung yang tidak bisa digantikan oleh pengalaman belanja biasa, menjadi aset promosi yang efektif tanpa membutuhkan biaya iklan besar [2].
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan teknis terbesar adalah menjaga konsistensi kualitas nutrisi hidroponik dan kebersihan sistem NFT agar setiap siklus panen menghasilkan buah dengan mutu yang seragam [7]. Ketidakkonsistenan nutrisi dapat menghasilkan melon yang lebih kecil atau kurang manis, risiko reputasi yang krusial bagi destinasi wisata petik yang menjual pengalaman cita rasa sebagai daya tarik utamanya. BUMDes memitigasi risiko ini dengan mempertahankan sistem pengelolaan yang dikuasai penuh oleh warga sejak panen ketiga, sehingga pemantauan nutrisi dan kebersihan sistem dilakukan secara konsisten oleh tim yang sama setiap siklus [6].
Tantangan bisnis yang tidak kalah penting adalah mengelola kapasitas pengunjung yang dapat melonjak signifikan saat musim panen di akhir pekan atau hari libur [1]. Ukuran greenhouse 9,5 x 40 meter memiliki batas kapasitas fisik yang tidak bisa dilanggar tanpa merusak tanaman. BUMDes memitigasi kendala ini dengan mengelola reservasi dan pembatasan pengunjung harian secara cermat agar pengalaman setiap pengunjung tetap optimal. Ketergantungan pada satu musim panen yang berlangsung hanya 3-5 hari per siklus 70 hari juga mendorong BUMDes mengembangkan produk hamper premium sebagai sumber pendapatan yang mengisi kekosongan antarsiklus.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu pertama adalah kepemimpinan yang bersedia belajar dari kegagalan. Direktur BUMDes Cahyo Susilo tidak berhenti pada kegagalan pisang dan pepaya hawai, melainkan menggunakan kedua pengalaman itu sebagai data untuk memilih solusi yang lebih tepat, memperlakukan kegagalan sebagai investasi pengetahuan, bukan sinyal untuk mundur [1].
Faktor kedua adalah keberhasilan memilih teknologi yang mengubah kelemahan menjadi kekuatan. Sistem greenhouse NFT mengatasi langsung kelemahan utama yang menghancurkan usaha sebelumnya, yaitu serangan hama, sekaligus menciptakan produk bernilai premium yang menjustifikasi harga jual Rp25.000 per kilogram di pasar. Faktor ketiga adalah strategi pasar ganda, menyasar sekolah untuk wisata edukasi dan masyarakat umum untuk wisata petik premium, sehingga Jatera Agro tidak bergantung pada satu segmen pengunjung saja [5].
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum inovasi ini berjalan, dua percobaan komoditas terbuka BUMDes, pisang dan pepaya hawai, gagal total akibat serangan hama, sehingga BUMDes belum memiliki unit usaha produktif yang menghasilkan pendapatan berkelanjutan [3]. Dalam waktu sekitar 70 hari tanam, Jatera Agro kini menghasilkan lebih dari satu ton melon Sweet Hami per siklus panen yang selalu habis terjual dalam 3-5 hari masa panen. Dengan harga Rp25.000 per kilogram dan omzet per musim panen mencapai Rp20 juta, program ini memberikan kontribusi terhadap PADes, yang pada tahun 2023/2024 mencatat total pendapatan BUMDes sebesar Rp96.143.116 [9].
Jangkauan pengunjung yang terus meluas ke Madiun dan Ponorogo membuktikan bahwa Jatera Agro berhasil membangun nama sebagai destinasi yang layak ditempuh, bukan sekadar dikunjungi karena kedekatan geografis. Pengakuan atas pengalaman ini tercermin dari testimoni pengunjung yang konsisten menyebut rasa buah yang lebih manis, kebersihan tempat, dan sensasi petik langsung sebagai alasan utama mereka datang [5]. Peliputan dari ANTARA, Merdeka.com, JTV Madiun, dan Sinergia Mediatama pada November 2025 memperkuat visibilitas Jatera Agro di tingkat regional Jawa Timur tanpa biaya promosi besar [1].
Dampak yang paling strategis adalah terjadinya transfer pengetahuan yang berhasil: sejak panen ketiga dan keempat, seluruh operasional greenhouse dikelola mandiri oleh warga Jambangan tanpa lagi memerlukan pendampingan ahli dari luar desa [6]. Ini berarti Desa Jambangan kini memiliki kapasitas internal untuk mengoperasikan, merawat, dan mengembangkan sistem pertanian modern secara mandiri, investasi SDM yang nilainya melampaui nilai fisik greenhouse itu sendiri.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Modal pembangunan greenhouse Jatera Agro berasal dari bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang disalurkan pada akhir 2024, tanpa memerlukan urunan modal tambahan dari kas desa untuk investasi awal [1]. Model bisnis Jatera Agro bertumpu pada tiga aliran pendapatan sekaligus, yaitu penjualan langsung melon melalui wisata petik seharga Rp25.000 per kilogram, penjualan hamper melon premium dengan kemasan eksklusif, dan biaya reservasi kunjungan edukasi bagi siswa TK dan SD [2].
Kajian kelayakan usaha finansial budidaya melon hidroponik dari Universitas Galuh mengonfirmasi bahwa model bisnis serupa berpotensi memberikan tingkat pengembalian investasi yang layak jika volume produksi dan harga jual dijaga konsisten, sejalan dengan capaian omzet Rp20 juta per musim panen yang diraih Jatera Agro [11]. Strategi pembiayaan lanjutan diarahkan pada reinvestasi dari total pendapatan BUMDes yang mencapai Rp96.143.116 pada 2023/2024 untuk menambah unit greenhouse baru, alih-alih bergantung pada bantuan pemerintah provinsi secara berulang [6].
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan memperlakukan kegagalan budidaya pisang dan pepaya hawai sebagai data untuk memilih solusi yang lebih tepat, alih-alih sebagai sinyal untuk mundur dari usaha pertanian, terbukti menjadi keputusan kunci yang mengarahkan BUMDes ke sistem greenhouse hidroponik yang lebih terkendali [1]. Keputusan menyasar dua segmen pasar sekaligus, wisata edukasi sekolah dan wisata petik premium masyarakat umum, juga terbukti penting agar Jatera Agro tidak bergantung pada satu segmen pengunjung saja [5].
Jika memulai dari awal, pengurus BUMDes mengakui idealnya sistem pengendalian hama sudah dipertimbangkan sejak komoditas pertama dipilih, agar dua percobaan awal yang gagal tidak perlu terjadi sebelum sampai pada solusi greenhouse yang tepat [3]. Desa lain yang berencana menerapkan model serupa disarankan memulai dari lahan terbatas, memilih komoditas premium dengan siklus cepat, menerapkan teknologi yang mengontrol risiko hama sejak awal, dan mengemas produksi sebagai pengalaman wisata alih-alih sekadar menjual hasil panen [9].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan Jatera Agro dibangun di atas dua pilar yang saling menopang: mutu produksi yang konsisten dan kesinambungan pasar yang diperluas. Pengembangan varian produk, seperti paket hamper melon premium dengan kemasan eksklusif dan melon varietas baru D165 Super Sweet, memperluas segmen pasar yang dapat dijangkau di luar momen wisata petik langsung [6]. BUMDes juga memiliki rencana mengembangkan Desa Jambangan menjadi “desa tematik melon” yang menjadi identitas kuat di peta pariwisata Kabupaten Magetan dan wilayah Madiun Raya.
Fondasi kelembagaan yang sudah kuat, ditunjukkan oleh total pendapatan BUMDes yang mencapai Rp96.143.116 pada 2023/2024, memberikan ruang untuk reinvestasi dalam penambahan lahan greenhouse, pengembangan SDM, dan promosi digital yang lebih masif. Direktur Cahyo Susilo menyatakan harapan untuk menambah unit greenhouse baru jika lahan tambahan tersedia, yang akan memperbesar kapasitas produksi dan kemampuan menerima kunjungan sekolah secara paralel [6]. Mekanisme keberlanjutan ini juga tidak sepenuhnya bergantung pada figur Direktur Cahyo Susilo secara personal, karena kapasitas mengoperasikan greenhouse sudah dikuasai penuh oleh warga sejak panen ketiga, sehingga pengetahuan teknis tidak terkonsentrasi pada satu orang saja [6].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi Jatera Agro berkontribusi pada beberapa tujuan SDGs. Dengan memadukan pertanian modern berbasis teknologi, wisata edukasi yang memberdayakan generasi muda, dan penguatan ekonomi desa melalui inovasi bisnis, program ini menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan dari dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator yang dapat diukur dari capaian yang telah didokumentasikan.
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 1: Tanpa Kemiskinan |
Jatera Agro menciptakan sumber pendapatan baru yang berkelanjutan bagi desa melalui PADes dari unit usaha produktif BUMDes. |
Total pendapatan BUMDes mencapai Rp96.143.116 pada tahun anggaran 2023/2024. |
| SDGs 2: Tanpa Kelaparan |
Sistem hidroponik NFT yang menghasilkan lebih dari satu ton melon premium per siklus panen berkontribusi pada ketersediaan pangan berkualitas di wilayah Madiun Raya. |
Lebih dari satu ton melon dihasilkan per siklus panen 70 hari. |
| SDGs 4: Pendidikan Berkualitas |
Greenhouse Jatera Agro berfungsi sebagai ruang belajar pertanian modern yang dapat diakses anak-anak TK dan SD melalui sistem reservasi kunjungan belajar. |
Kunjungan belajar hidroponik tersedia rutin bagi siswa TK dan SD. |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi |
Jatera Agro menciptakan lapangan kerja teknis bagi warga Jambangan sebagai operator sistem hidroponik, pemandu wisata edukasi, dan pengelola greenhouse. |
Sejak panen ketiga, seluruh operasional dikelola penuh oleh warga tanpa tenaga ahli luar desa. |
| SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur |
Penerapan sistem hidroponik NFT dalam skala BUMDes merupakan modernisasi infrastruktur pertanian di tingkat pemerintahan desa. |
Greenhouse berukuran 9,5 x 40 meter mengoperasikan sistem NFT secara mandiri. |
| SDGs 11: Kota dan Permukiman Berkelanjutan |
Jatera Agro mentransformasi Desa Jambangan menjadi destinasi wisata edukasi yang memiliki identitas ekonomi yang jelas dan menarik pengunjung dari luar wilayah. |
Pengunjung datang dari Magetan, Madiun, dan Ponorogo. |
| SDGs 15: Ekosistem Daratan |
Sistem hidroponik di dalam greenhouse meminimalkan penggunaan pestisida dan pupuk kimia dibandingkan pertanian konvensional berbasis tanah. |
Melon Sweet Hami dibudidayakan tanpa banyak pestisida di dalam greenhouse tertutup. |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Formula Jatera Agro layak direplikasi karena menawarkan kerangka yang dapat disesuaikan dengan kondisi desa lain: mulai dari lahan terbatas, pilih komoditas premium dengan siklus cepat, terapkan teknologi yang mengontrol risiko, dan kemas produksi sebagai pengalaman wisata [9]. Desa lain yang ingin mereplikasi perlu meniru cara berpikir BUMDes Karya Maju, termasuk kesediaan untuk gagal, mengevaluasi, dan berpivot, bukan sekadar mereplikasi fisik greenhouse-nya.
Kabupaten Magetan sendiri telah memiliki ekosistem kebijakan yang mendukung replikasi, dengan beberapa inisiatif agrowisata melon hidroponik yang sudah berjalan di Kecamatan Sukomoro sejak 2024 [4]. Pemerintah Kabupaten Magetan dapat mempercepat replikasi dengan menyediakan skema bantuan greenhouse serupa melalui program Dana Insentif Daerah atau Dana Desa, sambil mendorong BUMDes Karya Maju sebagai mentor teknis bagi desa tetangga yang ingin memulai perjalanan yang sama. Dalam skenario skala yang lebih besar, klaster desa tematik melon di Kecamatan Kawedanan dan Sukomoro berpotensi menjadikan Magetan sebagai salah satu ikon wisata agrikultur di Jawa Timur.
Daftar Pustaka
[1] ANTARA Jatim, “BUMDes Jambangan Magetan Kembangkan Wisata Edukasi Petik Buah Melon,” jatim.antaranews.com, 7 Nov. 2025. [Daring]. Tersedia: https://jatim.antaranews.com/berita/999629/bumdes-jambangan-magetan-kembangkan-wisata-edukasi-petik-buah-melon.
[2] YouTube – Sinergia Mediatama, “MAGETAN – Jatera Agro, Wisata Petik Melon Edukatif dari BUMDes Karya Maju Jambangan,” 7 Nov. 2025. [Daring]. Tersedia: https://www.youtube.com/watch?v=o6zane3EsyA.
[3] Merdeka.com, “BUMDes Jambangan Magetan Sukses Kembangkan Wisata Edukasi Petik Melon Hidroponik Jatera Agro,” merdeka.com, 7 Nov. 2025. [Daring]. Tersedia: https://www.merdeka.com/uang/bumdes-jambangan-magetan-sukses-kembangkan-wisata-edukasi-petik-melon-hidroponik-jatera-agro-492004.
[4] Kampoeng Ngawi, “Agrowisata Melon Hidroponik di Magetan,” kampoengngawi.com, 3 Agt. 2024. [Daring]. Tersedia: https://kampoengngawi.com/agrowisata-melon-hidroponik-di-magetan/.
[5] JTV Madiun, “Wisata Petik Melon Sweet Hamee di Greenhouse Jadi Daya Tarik Baru di Magetan,” jtvmadiun.com, 7 Nov. 2025. [Daring]. Tersedia: https://jtvmadiun.com/wisata-petik-melon-sweet-hamee-di-greenhouse-jadi-daya-tarik-baru-di-magetan/.
[6] YouTube – Lentera Indonesia News, “Melon Hidroponik Produksi BUMDes Karya Maju Desa Jambangan Kecamatan Kawedanan Kab. Magetan,” 22 Mar. 2025. [Daring]. Tersedia: https://www.youtube.com/watch?v=FuFkFxBvPhM.
[7] Pasar Bujangan, “Greenhouse Hidroponik Jatera Agro Jambangan,” pasarbujangan.com, 14 Jan. 2025. [Daring]. Tersedia: https://pasarbujangan.com/greenhouse-hidroponik-jatera-agro-jambangan/.
[8] Instagram – BUMDes Jambangan, “BUMDes Jambangan Kelola Wisata Edukasi Petik Melon Hidroponik,” instagram.com, 12 Nov. 2025. [Daring]. Tersedia: https://www.instagram.com/reel/DQ_YCwLCUcc/.
[9] Inovasi Desa & Daerah Tertinggal, “ID 00696: Jatera Agro – Visi BUMDes Jambangan Mengubah Lahan Desa Menjadi Destinasi Edukasi,” inovasi.web.id, 9 Mar. 2026. [Daring]. Tersedia: https://inovasi.web.id/jatera-agro-visi-bumdes-jambangan-mengubah-lahan-desa-menjadi-destinasi-edukasi/.
[10] YouTube – Harian Surya Tribunnews, “Tekad Warga Magetan Kembangkan Ikon Baru Lewat Wisata Petik Melon Edukatif,” 8 Nov. 2025. [Daring]. Tersedia: https://www.youtube.com/watch?v=a3TQbNoQMtU.
[11] W. N. Rachman et al., “Analisis Kelayakan Usaha Finansial Budidaya Melon Hidroponik,” Jurnal Mimbar Agribisnis – Universitas Galuh, vol. 11, no. 1, Jan. 2025. [Daring]. Tersedia: https://jurnal.unigal.ac.id/mimbaragribisnis/article/view/17391.
oleh Tim Inovasi Desa | 12 Sep 2026 | Ekonomi Desa
Ringkasan Inovasi
BUMDes Bakti Desa Gambah Dalam Barat, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan, menerapkan sistem pertanian organik terpadu yang menggabungkan penangkaran benih padi unggul varietas Inpari, budidaya padi organik dengan dukungan Dana Desa, dan pola integrasi PATIK (Padi-Itik) sebagai pengendalian hama keong mas yang ramah lingkungan [1]. Inovasi ini lahir dari kemitraan antara BUMDes Bakti dan Kelompok Tani Budi Bakti yang telah memiliki infrastruktur penangkaran benih sejak 2016, mengubah potensi pertanian yang sudah ada menjadi ekosistem agribisnis organik yang menghasilkan nilai tambah bagi petani dan desa. Pada Januari 2019, Bupati HSS H. Achmad Fikry mencanangkan kawasan Gambah Dalam Barat sebagai Kawasan Pertanian Organik Kabupaten HSS, pengakuan resmi yang mengukuhkan desa ini sebagai salah satu pelopor pertanian organik di Kalimantan Selatan [3]. Dampak utama inovasi ini bersifat berlapis: secara ekonomi meningkatkan pendapatan petani hingga sekitar Rp10 juta per hektar per tahun, secara ekologi memulihkan kesehatan tanah sawah melalui penggantian pupuk kimia dengan Pupuk Organik Cair (POC) buatan sendiri, dan secara kelembagaan memperkuat peran BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa [4]. Riset dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) membuktikan bahwa pola integrasi padi-itik meningkatkan pendapatan petani dari Rp6.035.000 pada pola konvensional menjadi Rp11.625.000 per hektar per musim tanam [6].
Latar Belakang
Desa Gambah Dalam Barat merupakan kawasan pertanian padi yang subur di Kecamatan Kandangan, namun para petaninya terjebak dalam lingkaran produktivitas yang stagnan akibat dua masalah yang saling memperburuk: serangan hama keong mas yang merusak tanaman di fase awal pertumbuhan dan ketergantungan pada pupuk kimia yang mahal namun perlahan merusak kesuburan alami tanah sawah [2]. Keong mas (Pomacea canaliculata) adalah hama invasif yang menjadi persoalan bagi petani padi Indonesia, mampu menghancurkan 10-40 persen tanaman padi di lahan yang tidak dikelola dengan baik, kerugian yang langsung menggerus penghasilan petani setiap musim tanam. Solusi konvensional yang ada hanyalah pestisida kimia yang biayanya tinggi, meninggalkan residu berbahaya di tanah dan air, dan menciptakan resistensi hama yang membuat masalah semakin sulit diatasi dari musim ke musim [5].
Di sisi lain, tren permintaan beras sehat dan beras organik terus meningkat secara nasional seiring meningkatnya kesadaran konsumen perkotaan akan kesehatan dan keamanan pangan [1]. Namun petani Gambah Dalam Barat tidak memiliki infrastruktur, modal, atau pengetahuan teknis untuk beralih ke sistem pertanian organik yang membutuhkan investasi awal lebih besar dan kurva pembelajaran yang lebih curam. Celah inilah yang dilihat Budi Sucipto dan pengurus BUMDes Bakti sebagai peluang strategis: membangun sistem pertanian organik yang bankable dengan memanfaatkan Dana Desa sebagai katalis modal, mengintegrasikan kemitraan dengan kelompok tani yang sudah memiliki infrastruktur penangkaran benih, dan menjadikan BUMDes sebagai offtaker yang menjamin kepastian pasar bagi petani mitra [3].
Momentum bagi transformasi ini datang pada 2016 ketika Kelompok Tani Budi Bakti menerima bantuan dari Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian berupa gudang penangkaran dan benih varietas Inpari (Inbrida Padi Irigasi), varietas padi inbrida yang berasnya relatif pulen dan disukai konsumen lokal [1]. Bantuan ini memberikan fondasi teknis yang dibutuhkan, namun untuk berkembang ke skala yang bermakna, dibutuhkan penyertaan modal yang tidak bisa dipenuhi kelompok tani sendiri. BUMDes Bakti hadir mengisi celah itu dengan mengusulkan model kemitraan yang kemudian mendapat persetujuan dalam forum musyawarah desa, menunjukkan bahwa inovasi ini lahir dari kebutuhan nyata komunitas, bukan dari rekomendasi konsultan luar [4].
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi BUMDes Bakti adalah sistem pertanian organik terpadu yang bekerja melalui tiga lapisan yang saling menguatkan: penangkaran benih Inpari untuk menjamin pasokan benih unggul berkualitas, budidaya padi organik dengan dukungan Pupuk Organik Cair (POC) buatan sendiri untuk memulihkan kesuburan tanah, dan pola PATIK (Padi-Itik) untuk mengendalikan hama keong mas secara biologis tanpa pestisida kimia [1]. Inovasi ini lahir dari proses musyawarah desa yang partisipatif, ketika BUMDes Bakti membawa usulan kemitraan usaha dengan kelompok tani ke hadapan warga dan mendapat dukungan untuk mengalokasikan Rp95 juta dari Dana Desa 2017 sebagai modal awal yang menggerakkan seluruh ekosistem pertanian organik ini. Varietas Inpari yang digunakan memiliki tingkat kemurnian tinggi (homozigositas) karena dikembangkan melalui penyerbukan sendiri, menghasilkan beras pulen yang diminati pasar lokal dengan harga jual Rp7.500 per kilogram, 67 persen lebih tinggi dibandingkan harga gabah kering giling di tingkat petani Rp4.500 per kilogram [1].
Jantung dari inovasi ini adalah pola PATIK yang memanfaatkan itik sebagai pengendali hama biologis di lahan sawah [1]. Sekitar 90 ekor itik dilepaskan di petak-petak sawah mitra seluas 35 hektar dengan kepadatan yang telah dikalibrasi secara teknis, tujuh ekor per 100 meter persegi sesuai rekomendasi penelitian integrasi padi-itik dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian, untuk memastikan seluruh populasi keong mas tercakup tanpa mengganggu pertumbuhan padi [6]. Sementara itik membasmi keong mas, kotoran itik berfungsi sebagai pupuk organik alami yang menyuburkan tanah, menciptakan siklus biologis tertutup yang mengurangi ketergantungan pada input dari luar sawah. Sapi yang dipelihara BUMDes turut dimanfaatkan mikrobanya sebagai starter dalam pembuatan POC yang kemudian diaplikasikan ke seluruh lahan mitra, menutup lingkaran ekosistem pertanian organik ini [1].
Proses Penerapan Inovasi
Pengembangan inovasi dimulai dari modal kelembagaan yang sudah ada: infrastruktur gudang penangkaran dan pengetahuan teknis benih Inpari yang dimiliki Kelompok Tani Budi Bakti sejak 2016 [1]. BUMDes Bakti tidak membangun dari nol, melainkan menjadi katalis yang mengubah potensi yang sudah ada menjadi sistem bisnis yang terstruktur dan bankable, pendekatan yang lebih efisien dibandingkan memulai unit usaha baru yang belum memiliki basis pengetahuan dan infrastruktur. Langkah pertama adalah memformalisasi kemitraan dalam forum musyawarah desa dan mengamankan penyertaan modal Rp95 juta dari Dana Desa 2017, keputusan kolektif yang memberikan legitimasi komunitas bagi keberhasilan jangka panjang program ini [4].
Implementasi sistem PATIK membutuhkan proses kalibrasi teknis yang tidak bisa dilakukan sekaligus [6]. Tim BUMDes Bakti dan Kelompok Tani Budi Bakti harus menentukan kepadatan itik yang tepat per petak sawah, karena terlalu sedikit membuat keong mas tidak terkendali, sementara terlalu banyak membuat itik merusak tanaman padi yang masih muda. Eksperimen lapangan dengan berbagai densitas itik pada petak-petak uji dilakukan sebelum diterapkan ke seluruh 35 hektar lahan mitra, memastikan setiap keputusan teknis didasarkan pada bukti dari kondisi lahan lokal, bukan sekadar adopsi angka dari penelitian di daerah lain [7].
Proses pembuatan POC menghadapi tantangan tersendiri dalam fase eksperimen awal [1]. Tim perlu mengidentifikasi jenis bakteri dan media fermentasi lokal yang paling efektif sebagai starter POC, melakukan serangkaian uji coba formula pada plot percobaan sebelum mengaplikasikan pada lahan produksi, dan membangun jadwal aplikasi yang konsisten agar kandungan unsur hara dalam tanah terjaga optimal sepanjang musim. Kegagalan pada batch pertama pembuatan POC yang kualitasnya tidak konsisten menjadi pelajaran penting bahwa standardisasi proses, mulai dari pemilihan bahan, rasio pencampuran, hingga lama fermentasi, adalah prasyarat sebelum teknologi ini bisa direplikasi secara masif ke petani lain [2].
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan terbesar yang membatasi pertumbuhan inovasi ini adalah kesenjangan antara potensi dan realisasi skala produksi [1]. Potensi lahan pertanian organik yang tersedia di desa-desa berbatasan dengan Gambah Dalam Barat di wilayah Kecamatan Kandangan mencapai 500 hektar, 14 kali lipat dari 35 hektar yang saat ini dikelola dalam kemitraan BUMDes Bakti, namun keterbatasan modal kerja BUMDes membatasi kemampuan mengintegrasikan lebih banyak petani ke dalam sistem kemitraan secara bersamaan [1]. BUMDes memitigasi keterbatasan ini dengan merencanakan akses pembiayaan tambahan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) perbankan, dana bergulir Kementerian Pertanian, atau investasi koperasi pertanian, alih-alih menunggu modal internal cukup untuk memperluas kemitraan [4].
Tantangan kedua adalah proses sertifikasi organik yang panjang, teknis, dan berbiaya tinggi [8]. Untuk memasuki segmen pasar beras organik premium nasional, BUMDes Bakti membutuhkan sertifikasi organik dari lembaga yang diakui secara nasional dan internasional, proses yang membutuhkan dokumentasi praktik pertanian yang komprehensif, audit lapangan berkala, dan biaya sertifikasi yang tidak kecil untuk BUMDes desa. Tanpa sertifikasi formal ini, beras organik Gambah Dalam Barat hanya bisa bersaing di pasar lokal, sehingga potensi nilai tambahnya belum sepenuhnya tergarap; dokumentasi program tidak merinci langkah mitigasi konkret yang sudah ditempuh untuk kendala sertifikasi ini, sehingga hal ini tetap menjadi agenda yang perlu penguatan lebih lanjut [4].
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor paling menentukan dalam keberhasilan inovasi ini adalah model kemitraan usaha yang membagi peran secara proporsional antara BUMDes Bakti sebagai penyedia modal, jaminan pasar, dan infrastruktur pengolahan, serta Kelompok Tani Budi Bakti sebagai penyedia pengetahuan teknis, infrastruktur penangkaran, dan tenaga produksi di lapangan [1]. BUMDes membeli gabah kering giling dari petani mitra dengan harga tetap Rp4.500 per kilogram, jaminan harga yang melindungi petani dari volatilitas harga pasar dan memutus ketergantungan pada tengkulak yang biasanya membeli di bawah harga pasar saat panen raya. Kepastian harga beli inilah yang memberikan ketenangan kepada petani untuk berinvestasi dalam praktik pertanian organik yang membutuhkan komitmen lebih besar di awal musim tanam [4].
Pengakuan resmi oleh Bupati HSS H. Achmad Fikry yang mencanangkan Desa Gambah Dalam Barat sebagai Kawasan Pertanian Organik Kabupaten HSS pada Januari 2019 memberikan dampak akselerasi yang nyata [3]. Pencanangan resmi tersebut membuka akses ke program dukungan pemerintah daerah dan provinsi, meningkatkan visibilitas produk beras organik Gambah Dalam Barat di pasar, dan memberikan motivasi tambahan kepada petani dan pengurus BUMDes untuk terus meningkatkan standar praktik pertanian organik mereka. Sertifikasi padi organik BUMDes Bakti yang tercantum dalam Peraturan Bupati HSS tentang inovasi daerah semakin memperkuat posisi produk ini sebagai produk unggulan kabupaten yang mendapat perlindungan dan promosi resmi dari pemerintah [8].
Hasil dan Dampak Inovasi
Dampak ekonomi paling langsung dirasakan oleh petani mitra yang kini menikmati kepastian pendapatan sekitar Rp10 juta per hektar per tahun dari dua kali panen, lebih stabil dan terprediksi dibandingkan kondisi sebelumnya ketika harga jual ditentukan oleh tengkulak dan biaya produksi menguras sebagian besar keuntungan [1]. Riset BPTP mengonfirmasi bahwa pola integrasi padi-itik secara ilmiah menghasilkan pendapatan Rp11.625.000 per hektar per musim, hampir dua kali lipat pendapatan pola konvensional Rp6.035.000, dengan nilai R/C 2,4 dan B/C 1,4 yang layak dari perspektif analisis usahatani [6]. Riset lain tentang usahatani itik organik di Desa Tambak Sirang turut mengonfirmasi bahwa integrasi itik ke sistem pertanian organik secara konsisten meningkatkan nilai tambah usahatani dibandingkan pola konvensional, sejalan dengan capaian yang dialami petani mitra BUMDes Bakti [9]. BUMDes Bakti menghasilkan margin dari selisih harga beli gabah Rp4.500 dan harga jual beras organik kemasan Rp7.500 per kilogram, margin yang digunakan untuk membiayai operasional BUMDes dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Desa (PADes) sekitar Rp9 juta pada tahap awal pengembangan [1].
Dampak ekologisnya juga terasa [3]. Penggunaan POC buatan sendiri sebagai pengganti pupuk kimia sintetis secara bertahap memulihkan struktur biologis tanah sawah yang selama bertahun-tahun terdegradasi oleh kimia, meningkatkan populasi mikroorganisme tanah yang bermanfaat, memperbaiki kapasitas retensi air, dan meningkatkan ketersediaan unsur hara secara alami. Kawasan Gambah Dalam Barat yang telah dicanangkan sebagai Kawasan Pertanian Organik mencakup lahan seluas 49 hektar yang kini terlindungi dari penggunaan pestisida kimia dan pupuk sintetis, menjadikannya salah satu hamparan sawah organik terluas di Kabupaten HSS [3].
Dampak yang paling mendasar adalah perubahan paradigma petani dari orientasi produksi semata menjadi orientasi bisnis yang mempertimbangkan kualitas, keberlanjutan, dan nilai tambah produk [4]. Petani mitra tidak lagi menjual gabah mentah ke pasar yang harganya tidak bisa mereka pengaruhi, melainkan menjadi bagian dari rantai nilai yang memproses, mengemas, dan memasarkan beras organik dengan nilai lebih tinggi, transformasi peran yang meningkatkan posisi tawar petani. Permintaan beras sehat yang terus tumbuh secara nasional membuka peluang pasar yang jauh lebih besar dari kapasitas produksi 35 hektar saat ini [1].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Modal awal ekosistem pertanian organik ini berasal dari penyertaan modal Rp95 juta dari Dana Desa 2017, yang disetujui melalui forum musyawarah desa sebagai investasi kemitraan antara BUMDes Bakti dan Kelompok Tani Budi Bakti [1]. Model bisnis BUMDes Bakti bertumpu pada margin selisih harga, yaitu membeli gabah kering giling dari petani mitra dengan harga tetap Rp4.500 per kilogram, kemudian menjual beras organik kemasan seharga Rp7.500 per kilogram, selisih yang membiayai operasional BUMDes sekaligus berkontribusi pada Pendapatan Asli Desa [1].
PADes dari kontribusi BUMDes Bakti tercatat sekitar Rp9 juta pada tahap awal pengembangan, angka yang menurut rencana strategis BUMDes akan terus ditingkatkan seiring penguatan kapasitas pengolahan dan perluasan lahan mitra [4]. Strategi pembiayaan lanjutan diarahkan pada diversifikasi sumber modal melalui KUR perbankan, dana bergulir Kementerian Pertanian, dan investasi koperasi pertanian, agar ekspansi BUMDes tidak bergantung sepenuhnya pada alokasi Dana Desa tahunan [4].
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan menjadikan BUMDes sebagai penjamin harga beli tetap bagi petani mitra, alih-alih membiarkan harga ditentukan pasar bebas, terbukti menjadi keputusan kunci yang memberi ketenangan kepada petani untuk berinvestasi dalam praktik pertanian organik [1]. Kegagalan pada batch pertama pembuatan POC yang kualitasnya tidak konsisten juga menjadi pembelajaran penting bahwa standardisasi proses, mulai dari pemilihan bahan hingga lama fermentasi, adalah prasyarat sebelum teknologi ini direplikasi secara masif ke petani lain [2].
Jika memulai dari awal, pengurus BUMDes mengakui idealnya proses sertifikasi organik formal sudah dirintis sejak tahap awal pengembangan kawasan, agar beras organik Gambah Dalam Barat tidak hanya bersaing di pasar lokal ketika permintaan pasar premium terus tumbuh [8]. Desa lain yang berencana menerapkan model serupa disarankan memulai dari kemitraan dengan kelompok tani yang sudah memiliki infrastruktur teknis, mengalibrasi kepadatan itik melalui uji coba petak kecil sebelum skala penuh, dan menyiapkan rencana sertifikasi organik sejak dini [6], [8].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Strategi keberlanjutan BUMDes Bakti berpusat pada penguatan tiga pilar secara bersamaan: perluasan lahan mitra, peningkatan nilai tambah produk, dan diversifikasi komoditas [1]. Perluasan lahan mitra ke 500 hektar potensi yang tersedia di wilayah Kecamatan Kandangan membutuhkan dukungan pembiayaan tambahan yang bisa diakses melalui KUR perbankan, dana bergulir Kementerian Pertanian, atau investasi dari koperasi pertanian. Penguatan kapasitas pengolahan beras, dari penggilingan, pengemasan bermerek, hingga distribusi ke pasar modern, akan meningkatkan margin keuntungan BUMDes dan PADes yang saat ini masih berada di Rp9 juta per tahun [4].
Diversifikasi komoditas menjadi pilar keberlanjutan kedua. Potensi yang telah teridentifikasi di Gambah Dalam Barat mencakup hortikultura (pepaya dan pisang), perikanan air tawar, dan agrowisata berbasis lahan pertanian organik, diversifikasi yang menciptakan sumber pendapatan BUMDes yang tidak bergantung pada siklus musim panen padi semata [1]. Mekanisme keberlanjutan ini juga dirancang agar tidak bergantung pada figur Ketua BUMDes Budi Sucipto secara personal, karena kemitraan formal dengan Kelompok Tani Budi Bakti dan pengakuan resmi kabupaten melalui Peraturan Bupati menempatkan program ini dalam kerangka kelembagaan yang lebih luas [8]. Sinergi dengan program nasional pertanian organik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) berpotensi membuka akses ke pendampingan teknis dan program pemasaran lanjutan [5].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi BUMDes Bakti Gambah Dalam Barat berkontribusi pada beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), sebagaimana dirinci dalam tabel berikut beserta indikator yang dapat diukur dari capaian yang telah didokumentasikan.
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 1: Tanpa Kemiskinan |
Sistem kemitraan BUMDes Bakti dengan petani mitra memberikan jaminan harga beli gabah dan kepastian pasar yang membebaskan petani dari ketergantungan pada tengkulak. |
Pendapatan petani meningkat dari sistem PATIK menjadi sekitar Rp10-11 juta per hektar per tahun. |
| SDGs 2: Tanpa Kelaparan |
Penggunaan benih Inpari unggul bersertifikat dalam sistem pertanian organik menjamin produksi pangan berkualitas yang bebas residu pestisida. |
Kawasan Pertanian Organik seluas 49 hektar dicanangkan di Gambah Dalam Barat. |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi |
Ekosistem agribisnis organik menciptakan pekerjaan di berbagai segmen rantai nilai, mulai dari penangkaran benih hingga distribusi beras. |
Kontribusi BUMDes Bakti terhadap PADes tercatat sekitar Rp9 juta pada tahap awal pengembangan. |
| SDGs 12: Konsumsi dan Produksi Bertanggung Jawab |
Penggantian pupuk kimia sintetis dengan POC buatan lokal dan pengendalian hama keong mas menggunakan itik adalah wujud produksi pertanian yang bertanggung jawab. |
Kotoran itik dan mikroorganisme sapi dimanfaatkan sebagai bahan baku POC dalam siklus produksi tertutup. |
| SDGs 15: Ekosistem Daratan |
Pengurangan penggunaan pestisida kimia dan pupuk sintetis di kawasan sawah organik secara nyata memulihkan keanekaragaman hayati ekosistem sawah. |
49 hektar sawah organik terbebas dari pestisida kimia dan pupuk sintetis. |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model BUMDes Bakti menawarkan cetak biru replikasi yang konkret bagi desa-desa pertanian padi di Indonesia yang memiliki tantangan serupa: hama keong mas yang merusak, ketergantungan pada pupuk kimia yang mahal, dan absennya jaminan pasar yang melindungi petani dari fluktuasi harga [7]. Kunci replikasinya adalah formula tiga komponen: Dana Desa sebagai katalis modal awal, kemitraan dengan kelompok tani yang sudah memiliki infrastruktur teknis, dan BUMDes sebagai offtaker yang menjamin harga beli dan pasar, tata kelola yang dapat diadaptasi di hampir semua konteks desa dengan ekosistem pertanian padi yang memiliki kelompok tani aktif. Model serupa integrasi padi-itik juga mulai diadaptasi di Kabupaten Tapin yang bertetangga dengan HSS, menunjukkan bahwa pendekatan ini memiliki daya tarik replikasi lintas kabupaten di Kalimantan Selatan [10].
Potensi scale up yang paling realistis adalah membangun konsorsium kawasan pertanian organik yang menghubungkan Gambah Dalam Barat dengan desa-desa berbatasan di Kecamatan Kandangan yang memiliki 500 hektar lahan potensial [1]. Dengan skala yang lebih besar, konsorsium ini dapat memenuhi persyaratan volume minimum untuk masuk ke jaringan distribusi supermarket modern nasional, mengakses program sertifikasi organik kolektif yang biayanya terbagi, dan bernegosiasi langsung dengan offtaker korporat yang membutuhkan pasokan beras organik bersertifikat dalam volume besar. Kementerian Pertanian dan Kementerian Desa yang mendorong pengembangan pertanian organik berbasis kawasan dapat menjadi mitra yang mendanai transisi skala besar ini, menjadikan Gambah Dalam Barat sebagai pusat demonstrasi pertanian organik terpadu berbasis BUMDes [5].
Daftar Pustaka
[1] Praktik Baik Desa Cerdas, “BUMDes Bakti, Desa Gambah Dalam Barat Kembangkan Produk Pertanian Organik,” praktikbaik.id, 2019. [Daring]. Tersedia: https://praktikbaik.id/bumdes-bakti-desa-gambah-dalam-barat-kembangkan-produk-pertanian-organik/.
[2] Viva.co.id, “Sistem Pertanian Organik Buat Desa Gambah Dalam Barat Jadi Kreatif,” viva.co.id, 29 Apr. 2019. [Daring]. Tersedia: https://www.viva.co.id/kemendesa/1144509-sistem-pertanian-organik-buat-desa-gambah-dalam-barat-jadi-kreatif.
[3] ANTARA News Kalsel, “HSS Canangkan Gambah Dalam Barat Kawasan Pertanian Organik,” kalsel.antaranews.com, 2 Jan. 2019. [Daring]. Tersedia: https://kalsel.antaranews.com/berita/75996/hss-canangkan-gambah-dalam-barat-kawasan-pertanian-organik.
[4] ANTARA News Kalsel, “Poktan Budi Bakti Gambah Dalam Darat Syukuran Tanam Padi Organik,” kalsel.antaranews.com, 23 Nov. 2020. [Daring]. Tersedia: https://kalsel.antaranews.com/berita/216192/poktan-budi-bakti-gambah-dalam-darat-syukuran-tanam-padi-organik.
[5] Banjarmasin Post, “Bupati HSS Canangkan Pertanian Padi Organik,” banjarmasin.tribunnews.com, 6 Jan. 2019. [Daring]. Tersedia: https://banjarmasin.tribunnews.com/2019/01/06/bupati-hss-canangkan-pertanian-padi-organik.
[6] Balai Pengkajian Teknologi Pertanian, “Kajian Sistem Integrasi Padi-Itik pada Lahan Sawah,” repository.pertanian.go.id, 2018. [Daring]. Tersedia: https://repository.pertanian.go.id/bitstreams/b7be70a2-949d-41e5-b416-4464dd348475/download.
[7] BPTP Jawa Tengah, “Integrasi Padi Itik,” YouTube, 26 Mar. 2017. [Daring]. Tersedia: https://www.youtube.com/watch?v=P7Ig7Ho8FUs.
[8] Bupati Hulu Sungai Selatan, “Peraturan Bupati HSS tentang Sertifikasi Padi Organik pada BUMDes Bakti,” Nomor 69 Tahun 2022, peraturan.bpk.go.id, 2022. [Daring]. Tersedia: https://peraturan.bpk.go.id/Download/316865/Pb692022.pdf.
[9] M. Arifin et al., “Kajian Usahatani Ternak Itik Organik di Desa Tambak Sirang,” Jurnal Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian, Uniska Banjarmasin, 2022. [Daring]. Tersedia: https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/PPDU/article/viewFile/8157/4208.
[10] Scribd, “Model Agribisnis Padi Itik Tapin,” Scribd.com, 2026. [Daring]. Tersedia: https://id.scribd.com/document/960026335/Model-Agribisnis-Padi-Itik-Tapin.
oleh Tim Inovasi Desa | 12 Sep 2026 | Produk Unggulan
Ringkasan Inovasi
BUM Desa Mandiri Jaya di Desa Tangsil Kulon, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, memilih mengembangkan budidaya lobster air tawar sebagai usaha inti pada masa ketika banyak BUMDes lain justru melemah akibat pandemi Covid-19 [1]. Di bawah kepemimpinan Ketua BUM Desa Athour Rahman, unit usaha ini tumbuh dari dana SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) senilai Rp50.000.000 menjadi model bisnis desa yang menjalankan pembibitan, pembesaran, dan kemitraan pasar secara bersamaan [1]. Inovasi ini digagas untuk menjawab kondisi BUMDes yang sebelumnya nyaris tidak bergerak akibat pergantian kepemimpinan desa yang berulang sejak 2018, sehingga anggaran tidak terserap optimal [1]. Tujuan utamanya adalah menghidupkan kembali BUMDes yang lama stagnan, membuka sumber pendapatan baru, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap ekonomi desa. Dampak utamanya terlihat pada terbentuknya usaha inti yang tetap bergerak saat krisis, tersambungnya pasar ke Mojokerto, Banyuwangi, dan Malang, serta tumbuhnya keyakinan bahwa desa dapat mengelola komoditas premium dengan modal terbatas [1], [2].
Latar Belakang
Sebelum inovasi ini berjalan, BUM Desa Mandiri Jaya berada dalam kondisi nyaris tidak bergerak [1]. Pergantian kepemimpinan desa yang berulang sejak 2018 membuat pengambilan keputusan berjalan lambat dan anggaran BUMDes tidak terserap secara optimal, sehingga unit usaha yang benar-benar berjalan nyaris tidak ada [1].
Pandemi Covid-19 kemudian memperberat keadaan, karena banyak BUMDes kehilangan daya gerak sementara desa harus memusatkan perhatian pada perlindungan sosial dan penanganan darurat, sehingga ruang untuk membangun usaha produktif menjadi sangat sempit [1]. Kondisi ini sejalan dengan tantangan umum yang dihadapi banyak BUMDes di berbagai daerah selama masa pandemi, tempat prioritas anggaran desa bergeser sepenuhnya ke penanganan krisis [1].
Di tengah situasi itu, muncul kebutuhan mendesak akan usaha yang hemat lahan, bernilai jual tinggi, dan dapat dijalankan bertahap tanpa modal besar [3]. Budidaya lobster air tawar memenuhi kebutuhan tersebut karena siklus produksinya terukur, kebutuhan sarananya relatif sederhana, dan nilai ekonominya lebih tinggi dibanding banyak komoditas perikanan konsumsi umum, sebagaimana juga ditemukan pada praktik budidaya lobster air tawar berbasis pemberdayaan masyarakat di desa lain [3].
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah menjadikan budidaya lobster air tawar sebagai usaha inti BUMDes dengan dua mesin pertumbuhan sekaligus [1]. Sebagian lobster diposisikan sebagai indukan untuk pembibitan, sedangkan sisanya dibesarkan sebagai stok dagang untuk memenuhi permintaan pasar luar daerah. Pendekatan ganda ini dirancang agar BUMDes tidak perlu menunggu satu siklus pembibitan selesai sebelum mendapatkan pemasukan dari penjualan lobster konsumsi [1].
Gagasan ini lahir dari proses belajar yang aktif, bukan dari rencana bisnis yang sudah jadi sejak awal [1]. Athour Rahman berdiskusi dengan pendamping desa, mendatangi kantor Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat (TAPM) P3MD Bondowoso, lalu mengikuti kursus singkat budidaya lobster di Surabaya sebelum menyusun model usaha yang sesuai dengan kapasitas modal desa [1].
Proses Penerapan Inovasi
Penerapan dimulai dari penguatan kapasitas pengelola, karena pengetahuan teknis dipilih sebagai fondasi awal, mengingat keberhasilan budidaya lobster sangat ditentukan oleh ketepatan pemilihan indukan, kualitas air, pakan, dan pengelolaan kolam [1], [3].
Setelah itu, BUMDes membelanjakan modal awal Rp50.000.000 untuk sekitar 1.700 ekor lobster beserta peralatan budidaya [1]. Dari jumlah tersebut, 100 ekor dijadikan indukan, 50 ekor pejantan, dan sisanya dibesarkan sebagai stok komersial, komposisi yang dirancang agar arus kas tidak perlu menunggu satu siklus pembibitan selesai sebelum ada pemasukan [1].
Proses ini tidak berjalan tanpa gangguan. Rencana penguatan unit lain melalui tambahan modal Rp100.000.000 tertunda karena anggaran harus dialihkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bagi 158 keluarga penerima manfaat [1]. Perubahan prioritas anggaran ini memaksa pengelola mengoreksi rencana ekspansi menjadi konsolidasi, dengan berfokus menjaga keberlanjutan usaha inti menggunakan sumber daya yang tersisa, alih-alih memaksakan perluasan yang belum bisa didanai penuh [1]. Wawasan penting bagi replikator dari pengalaman ini adalah bahwa rencana ekspansi BUMDes berbasis anggaran desa perlu memiliki opsi cadangan, mengingat anggaran desa bisa sewaktu-waktu dialihkan untuk kebutuhan darurat sosial yang lebih mendesak.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan utama inovasi ini adalah keterbatasan modal dan tingginya sensitivitas budidaya terhadap kualitas air, pakan, serta kesehatan lobster [3]. Pada usaha berbasis hewan air, kesalahan kecil dalam pemeliharaan dapat berujung pada kematian massal yang langsung memukul arus kas usaha. BUMDes memitigasi risiko ini dengan memprioritaskan penguatan kapasitas teknis pengelola sejak tahap awal, termasuk kursus budidaya di Surabaya, sebelum menjalankan usaha dalam skala penuh [1].
Kendala lain datang dari faktor eksternal, karena saat pandemi, prioritas anggaran desa berubah dengan cepat, sehingga rencana ekspansi dan diversifikasi usaha harus ditunda demi memenuhi kebutuhan perlindungan sosial masyarakat [1]. Pengelola memitigasi kendala ini dengan menata ulang prioritas, memilih mempertahankan dan menstabilkan usaha inti yang sudah berjalan daripada memaksakan ekspansi tanpa dukungan anggaran yang memadai [1].
Faktor Penentu Keberhasilan
Keberhasilan inovasi ini ditentukan oleh kepemimpinan yang berani mengambil peluang saat situasi belum ideal. Athour Rahman tidak menunggu modal besar, tetapi mengubah sisa anggaran yang tidak terserap menjadi usaha produktif yang terukur dan mudah dipantau perkembangannya [1].
Faktor kedua adalah pendampingan dan jejaring. Pendamping desa, TAPM P3MD Bondowoso, serta jejaring pasar di luar daerah membantu menghubungkan aspek teknis, manajerial, dan pemasaran, sehingga inovasi tidak berhenti sebagai percobaan lokal semata [1], [2].
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum inovasi ini berjalan, BUMDes tidak memiliki unit usaha yang benar-benar aktif akibat pergantian kepemimpinan desa yang berulang sejak 2018 [1]. Hasil paling nyata setelah inovasi diterapkan terlihat pada aktifnya kembali BUMDes melalui unit usaha yang jelas, terukur, dan memiliki pasar. Dengan modal Rp50.000.000, BUMDes mampu membangun stok awal sekitar 1.700 ekor lobster dan memulai proses pembibitan serta pembesaran secara bersamaan [1].
Dampak ekonominya terlihat dari potensi peningkatan aset biologis: jika satu indukan menghasilkan sekitar 200 telur, maka 100 indukan berpotensi menghasilkan 20.000 bibit per siklus, lompatan kapasitas yang membuka ruang bagi penjualan benih, pembesaran, dan kemitraan produksi [1].
Dampak sosialnya hadir dalam bentuk pulihnya optimisme warga terhadap BUMDes. Jaringan pemasaran yang mulai terbentuk ke Mojokerto, Banyuwangi, dan Malang menunjukkan bahwa usaha desa dapat menembus pasar antardaerah ketika produk, manajemen, dan kemitraannya berjalan bersamaan, dampak yang melampaui sekadar target pemulihan BUMDes yang stagnan [1].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Modal awal usaha ini sepenuhnya berasal dari dana SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) BUMDes senilai Rp50.000.000, dana yang sebelumnya tidak terserap optimal akibat kondisi kepemimpinan BUMDes yang sempat stagnan [1]. Model bisnis usaha ini bertumpu pada dua aliran nilai sekaligus, yaitu penjualan bibit dari hasil pembibitan indukan dan penjualan lobster konsumsi dari stok pembesaran ke jaringan pasar di Mojokerto, Banyuwangi, dan Malang [1].
Rencana penambahan modal Rp100.000.000 untuk memperkuat unit usaha ini sempat disiapkan, namun tertunda karena anggaran dialihkan untuk BLT Dana Desa bagi 158 keluarga penerima manfaat, menunjukkan bahwa pembiayaan BUMDes berbasis Dana Desa tetap rentan terhadap perubahan prioritas anggaran darurat [1]. Strategi pembiayaan lanjutan diarahkan pada perputaran hasil penjualan lobster pembesaran untuk membiayai operasional harian, sementara indukan tetap dipertahankan sebagai aset produksi jangka panjang [1].
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan menjalankan pembibitan dan pembesaran secara bersamaan, alih-alih menunggu satu siklus pembibitan selesai lebih dulu, terbukti menjadi keputusan kunci yang menjaga arus kas BUMDes tetap berjalan sejak tahap awal [1]. Keputusan Athour Rahman mencari pengetahuan teknis secara aktif, mulai dari diskusi dengan pendamping desa hingga kursus singkat di Surabaya, sebelum menjalankan usaha dalam skala penuh juga terbukti penting, mengingat tingginya sensitivitas budidaya lobster terhadap kesalahan teknis [1].
Jika memulai dari awal, pengelola mengakui idealnya rencana ekspansi BUMDes berbasis Dana Desa mempertimbangkan skenario cadangan sejak awal, mengingat anggaran desa dapat sewaktu-waktu dialihkan untuk kebutuhan darurat sosial seperti BLT [1]. Desa lain yang berencana menerapkan model serupa disarankan memulai dari skala kecil dengan modal sisa anggaran yang tersedia, memprioritaskan pelatihan teknis pengelola sebelum skala penuh, dan menjalankan pembibitan serta pembesaran secara paralel agar arus kas tidak bergantung pada satu siklus produksi saja [3], [1].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan inovasi dijaga melalui strategi pemisahan fungsi produksi. Indukan tetap dipertahankan untuk regenerasi dan pembibitan, sedangkan lobster pembesaran dijual untuk menjaga perputaran kas dan menutup biaya operasional harian [1].
Dalam jangka panjang, keberlanjutan juga bertumpu pada penguatan kelembagaan dan kemitraan. Peresmian BUMDes Bersama Tenggarang Mandiri LKD pada 2023 membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dalam pembiayaan, pelatihan, dan pemasaran lintas desa [2]. Mekanisme keberlanjutan ini juga tidak sepenuhnya bergantung pada figur Athour Rahman secara personal, karena peresmian BUMDes Bersama tersebut menempatkan usaha ini dalam kerangka kelembagaan yang lebih luas, sehingga arah pengembangan berpotensi berlanjut meski kepengurusan BUMDes berganti di masa depan [2].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi budidaya lobster air tawar BUM Desa Mandiri Jaya berkontribusi pada beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan, terutama pada penciptaan lapangan kerja dan penguatan kemitraan usaha desa. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator yang dapat diukur dari capaian yang telah didokumentasikan.
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 1: Tanpa Kemiskinan |
Usaha budidaya lobster membuka peluang kerja dan sumber pendapatan baru bagi pengelola serta calon mitra warga, penting bagi desa yang sebelumnya bergantung pada transfer anggaran. |
BUMDes yang sebelumnya nyaris tidak bergerak kini memiliki unit usaha aktif dengan modal Rp50 juta. |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi |
Budidaya lobster mendorong terbentuknya unit usaha desa yang produktif, berbasis pasar, dan dapat diperluas melalui pola kemitraan. |
Jaringan pemasaran terbentuk ke Mojokerto, Banyuwangi, dan Malang. |
| SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur |
Inovasi ini menghadirkan proses produksi baru yang menggabungkan pembibitan, pembesaran, dan kemitraan pemasaran dalam satu desain usaha desa. |
100 indukan lobster berpotensi menghasilkan hingga 20.000 bibit per siklus produksi. |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan |
Keberhasilan usaha ini tidak berdiri sendiri, karena pendamping desa, TAPM P3MD, pemerintah desa, dan mitra pasar antarkota bersama-sama membangun ekosistem yang memungkinkan BUMDes bertahan dan berkembang. |
BUMDes Bersama Tenggarang Mandiri LKD diresmikan pada 2023 untuk memperluas kemitraan lintas desa. |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model ini layak direplikasi karena dapat dimulai dengan sarana sederhana, skala kecil, dan pembelajaran bertahap [4]. Desa lain tidak harus menunggu fasilitas besar, sebab kolam, aerator, indukan, dan pendampingan teknis sudah cukup untuk memulai unit usaha awal, sebagaimana juga ditunjukkan oleh BUMDes lain yang menjajaki program kemitraan serupa [4].
Strategi scale up yang paling relevan adalah pola inti-plasma. BUMDes menjadi pusat pembibitan, pelatihan, dan pemasaran, sedangkan warga atau desa mitra menjalankan pembesaran, lalu menjual kembali hasilnya ke BUMDes sebagai agregator kawasan, model yang juga diterapkan pada praktik budidaya lobster air tawar berbasis BUMDes di desa lain [1], [5].
Daftar Pustaka
[1] Inovasi Desa, “BUMDes Tangsil Kulon Kembangkan Budidaya Lobster Air Tawar.” [Daring]. Tersedia: https://inovasi.web.id/bumdes-tangsil-kulon-kembangkan-budidaya-lobster-air-tawar/.
[2] Radar Bangsa, “Bupati Bondowoso Resmikan BUMDes Bersama Tenggarang Mandiri LKD,” 19 Sep. 2023. [Daring]. Tersedia: https://radarbangsa.co.id/bupati-bondowoso-resmikan-bumdes-bersama-tenggarang-mandiri-lkd/.
[3] N. Nurhayati et al., “Pemberdayaan Masyarakat Desa Sukamakmur Kabupaten Jember Melalui Budidaya Lobster Air Tawar,” Jurnal Pengabdian Masyarakat Peternakan dan Ilmu Pangan, 2021. [Daring]. Tersedia: https://jppipa.unram.ac.id/index.php/jpmpi/article/download/954/643/4585.
[4] Pemerintah Kalurahan Margomulyo Seyegan, “BUMDes Usaha Mulia Margomulyo Menjajagi Program Kemitraan Budidaya Lobster Air Tawar.” [Daring]. Tersedia: https://seyegan.slemankab.go.id/bumdes-usaha-mulia-margomulyo-menjajagi-program-kemitraan-budidaya-lobster-air-tawar/.
[5] Desa Pacellekang, “Budidaya Lobster Air Tawar oleh BUMDes Bumi Pacellekang Sejahtera,” 13 Mei 2024. [Daring]. Tersedia: https://pacellekang.digitaldesa.id/potensi/budidaya-lobster-air-tawar-oleh-bumdes-bumi-pacellekang-sejahtera.