Ringkasan Inovasi

BUMDes Bakti Desa Gambah Dalam Barat, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan, menerapkan sistem pertanian organik terpadu yang menggabungkan penangkaran benih padi unggul varietas Inpari, budidaya padi organik dengan dukungan Dana Desa, dan pola integrasi PATIK (Padi-Itik) sebagai pengendalian hama keong mas yang ramah lingkungan [1]. Inovasi ini lahir dari kemitraan antara BUMDes Bakti dan Kelompok Tani Budi Bakti yang telah memiliki infrastruktur penangkaran benih sejak 2016, mengubah potensi pertanian yang sudah ada menjadi ekosistem agribisnis organik yang menghasilkan nilai tambah bagi petani dan desa. Pada Januari 2019, Bupati HSS H. Achmad Fikry mencanangkan kawasan Gambah Dalam Barat sebagai Kawasan Pertanian Organik Kabupaten HSS, pengakuan resmi yang mengukuhkan desa ini sebagai salah satu pelopor pertanian organik di Kalimantan Selatan [3]. Dampak utama inovasi ini bersifat berlapis: secara ekonomi meningkatkan pendapatan petani hingga sekitar Rp10 juta per hektar per tahun, secara ekologi memulihkan kesehatan tanah sawah melalui penggantian pupuk kimia dengan Pupuk Organik Cair (POC) buatan sendiri, dan secara kelembagaan memperkuat peran BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa [4]. Riset dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) membuktikan bahwa pola integrasi padi-itik meningkatkan pendapatan petani dari Rp6.035.000 pada pola konvensional menjadi Rp11.625.000 per hektar per musim tanam [6].

 

Latar Belakang

Desa Gambah Dalam Barat merupakan kawasan pertanian padi yang subur di Kecamatan Kandangan, namun para petaninya terjebak dalam lingkaran produktivitas yang stagnan akibat dua masalah yang saling memperburuk: serangan hama keong mas yang merusak tanaman di fase awal pertumbuhan dan ketergantungan pada pupuk kimia yang mahal namun perlahan merusak kesuburan alami tanah sawah [2]. Keong mas (Pomacea canaliculata) adalah hama invasif yang menjadi persoalan bagi petani padi Indonesia, mampu menghancurkan 10-40 persen tanaman padi di lahan yang tidak dikelola dengan baik, kerugian yang langsung menggerus penghasilan petani setiap musim tanam. Solusi konvensional yang ada hanyalah pestisida kimia yang biayanya tinggi, meninggalkan residu berbahaya di tanah dan air, dan menciptakan resistensi hama yang membuat masalah semakin sulit diatasi dari musim ke musim [5].

Di sisi lain, tren permintaan beras sehat dan beras organik terus meningkat secara nasional seiring meningkatnya kesadaran konsumen perkotaan akan kesehatan dan keamanan pangan [1]. Namun petani Gambah Dalam Barat tidak memiliki infrastruktur, modal, atau pengetahuan teknis untuk beralih ke sistem pertanian organik yang membutuhkan investasi awal lebih besar dan kurva pembelajaran yang lebih curam. Celah inilah yang dilihat Budi Sucipto dan pengurus BUMDes Bakti sebagai peluang strategis: membangun sistem pertanian organik yang bankable dengan memanfaatkan Dana Desa sebagai katalis modal, mengintegrasikan kemitraan dengan kelompok tani yang sudah memiliki infrastruktur penangkaran benih, dan menjadikan BUMDes sebagai offtaker yang menjamin kepastian pasar bagi petani mitra [3].

Momentum bagi transformasi ini datang pada 2016 ketika Kelompok Tani Budi Bakti menerima bantuan dari Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian berupa gudang penangkaran dan benih varietas Inpari (Inbrida Padi Irigasi), varietas padi inbrida yang berasnya relatif pulen dan disukai konsumen lokal [1]. Bantuan ini memberikan fondasi teknis yang dibutuhkan, namun untuk berkembang ke skala yang bermakna, dibutuhkan penyertaan modal yang tidak bisa dipenuhi kelompok tani sendiri. BUMDes Bakti hadir mengisi celah itu dengan mengusulkan model kemitraan yang kemudian mendapat persetujuan dalam forum musyawarah desa, menunjukkan bahwa inovasi ini lahir dari kebutuhan nyata komunitas, bukan dari rekomendasi konsultan luar [4].

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi BUMDes Bakti adalah sistem pertanian organik terpadu yang bekerja melalui tiga lapisan yang saling menguatkan: penangkaran benih Inpari untuk menjamin pasokan benih unggul berkualitas, budidaya padi organik dengan dukungan Pupuk Organik Cair (POC) buatan sendiri untuk memulihkan kesuburan tanah, dan pola PATIK (Padi-Itik) untuk mengendalikan hama keong mas secara biologis tanpa pestisida kimia [1]. Inovasi ini lahir dari proses musyawarah desa yang partisipatif, ketika BUMDes Bakti membawa usulan kemitraan usaha dengan kelompok tani ke hadapan warga dan mendapat dukungan untuk mengalokasikan Rp95 juta dari Dana Desa 2017 sebagai modal awal yang menggerakkan seluruh ekosistem pertanian organik ini. Varietas Inpari yang digunakan memiliki tingkat kemurnian tinggi (homozigositas) karena dikembangkan melalui penyerbukan sendiri, menghasilkan beras pulen yang diminati pasar lokal dengan harga jual Rp7.500 per kilogram, 67 persen lebih tinggi dibandingkan harga gabah kering giling di tingkat petani Rp4.500 per kilogram [1].

Jantung dari inovasi ini adalah pola PATIK yang memanfaatkan itik sebagai pengendali hama biologis di lahan sawah [1]. Sekitar 90 ekor itik dilepaskan di petak-petak sawah mitra seluas 35 hektar dengan kepadatan yang telah dikalibrasi secara teknis, tujuh ekor per 100 meter persegi sesuai rekomendasi penelitian integrasi padi-itik dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian, untuk memastikan seluruh populasi keong mas tercakup tanpa mengganggu pertumbuhan padi [6]. Sementara itik membasmi keong mas, kotoran itik berfungsi sebagai pupuk organik alami yang menyuburkan tanah, menciptakan siklus biologis tertutup yang mengurangi ketergantungan pada input dari luar sawah. Sapi yang dipelihara BUMDes turut dimanfaatkan mikrobanya sebagai starter dalam pembuatan POC yang kemudian diaplikasikan ke seluruh lahan mitra, menutup lingkaran ekosistem pertanian organik ini [1].

 

Proses Penerapan Inovasi

Pengembangan inovasi dimulai dari modal kelembagaan yang sudah ada: infrastruktur gudang penangkaran dan pengetahuan teknis benih Inpari yang dimiliki Kelompok Tani Budi Bakti sejak 2016 [1]. BUMDes Bakti tidak membangun dari nol, melainkan menjadi katalis yang mengubah potensi yang sudah ada menjadi sistem bisnis yang terstruktur dan bankable, pendekatan yang lebih efisien dibandingkan memulai unit usaha baru yang belum memiliki basis pengetahuan dan infrastruktur. Langkah pertama adalah memformalisasi kemitraan dalam forum musyawarah desa dan mengamankan penyertaan modal Rp95 juta dari Dana Desa 2017, keputusan kolektif yang memberikan legitimasi komunitas bagi keberhasilan jangka panjang program ini [4].

Implementasi sistem PATIK membutuhkan proses kalibrasi teknis yang tidak bisa dilakukan sekaligus [6]. Tim BUMDes Bakti dan Kelompok Tani Budi Bakti harus menentukan kepadatan itik yang tepat per petak sawah, karena terlalu sedikit membuat keong mas tidak terkendali, sementara terlalu banyak membuat itik merusak tanaman padi yang masih muda. Eksperimen lapangan dengan berbagai densitas itik pada petak-petak uji dilakukan sebelum diterapkan ke seluruh 35 hektar lahan mitra, memastikan setiap keputusan teknis didasarkan pada bukti dari kondisi lahan lokal, bukan sekadar adopsi angka dari penelitian di daerah lain [7].

Proses pembuatan POC menghadapi tantangan tersendiri dalam fase eksperimen awal [1]. Tim perlu mengidentifikasi jenis bakteri dan media fermentasi lokal yang paling efektif sebagai starter POC, melakukan serangkaian uji coba formula pada plot percobaan sebelum mengaplikasikan pada lahan produksi, dan membangun jadwal aplikasi yang konsisten agar kandungan unsur hara dalam tanah terjaga optimal sepanjang musim. Kegagalan pada batch pertama pembuatan POC yang kualitasnya tidak konsisten menjadi pelajaran penting bahwa standardisasi proses, mulai dari pemilihan bahan, rasio pencampuran, hingga lama fermentasi, adalah prasyarat sebelum teknologi ini bisa direplikasi secara masif ke petani lain [2].

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan terbesar yang membatasi pertumbuhan inovasi ini adalah kesenjangan antara potensi dan realisasi skala produksi [1]. Potensi lahan pertanian organik yang tersedia di desa-desa berbatasan dengan Gambah Dalam Barat di wilayah Kecamatan Kandangan mencapai 500 hektar, 14 kali lipat dari 35 hektar yang saat ini dikelola dalam kemitraan BUMDes Bakti, namun keterbatasan modal kerja BUMDes membatasi kemampuan mengintegrasikan lebih banyak petani ke dalam sistem kemitraan secara bersamaan [1]. BUMDes memitigasi keterbatasan ini dengan merencanakan akses pembiayaan tambahan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) perbankan, dana bergulir Kementerian Pertanian, atau investasi koperasi pertanian, alih-alih menunggu modal internal cukup untuk memperluas kemitraan [4].

Tantangan kedua adalah proses sertifikasi organik yang panjang, teknis, dan berbiaya tinggi [8]. Untuk memasuki segmen pasar beras organik premium nasional, BUMDes Bakti membutuhkan sertifikasi organik dari lembaga yang diakui secara nasional dan internasional, proses yang membutuhkan dokumentasi praktik pertanian yang komprehensif, audit lapangan berkala, dan biaya sertifikasi yang tidak kecil untuk BUMDes desa. Tanpa sertifikasi formal ini, beras organik Gambah Dalam Barat hanya bisa bersaing di pasar lokal, sehingga potensi nilai tambahnya belum sepenuhnya tergarap; dokumentasi program tidak merinci langkah mitigasi konkret yang sudah ditempuh untuk kendala sertifikasi ini, sehingga hal ini tetap menjadi agenda yang perlu penguatan lebih lanjut [4].

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor paling menentukan dalam keberhasilan inovasi ini adalah model kemitraan usaha yang membagi peran secara proporsional antara BUMDes Bakti sebagai penyedia modal, jaminan pasar, dan infrastruktur pengolahan, serta Kelompok Tani Budi Bakti sebagai penyedia pengetahuan teknis, infrastruktur penangkaran, dan tenaga produksi di lapangan [1]. BUMDes membeli gabah kering giling dari petani mitra dengan harga tetap Rp4.500 per kilogram, jaminan harga yang melindungi petani dari volatilitas harga pasar dan memutus ketergantungan pada tengkulak yang biasanya membeli di bawah harga pasar saat panen raya. Kepastian harga beli inilah yang memberikan ketenangan kepada petani untuk berinvestasi dalam praktik pertanian organik yang membutuhkan komitmen lebih besar di awal musim tanam [4].

Pengakuan resmi oleh Bupati HSS H. Achmad Fikry yang mencanangkan Desa Gambah Dalam Barat sebagai Kawasan Pertanian Organik Kabupaten HSS pada Januari 2019 memberikan dampak akselerasi yang nyata [3]. Pencanangan resmi tersebut membuka akses ke program dukungan pemerintah daerah dan provinsi, meningkatkan visibilitas produk beras organik Gambah Dalam Barat di pasar, dan memberikan motivasi tambahan kepada petani dan pengurus BUMDes untuk terus meningkatkan standar praktik pertanian organik mereka. Sertifikasi padi organik BUMDes Bakti yang tercantum dalam Peraturan Bupati HSS tentang inovasi daerah semakin memperkuat posisi produk ini sebagai produk unggulan kabupaten yang mendapat perlindungan dan promosi resmi dari pemerintah [8].

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Dampak ekonomi paling langsung dirasakan oleh petani mitra yang kini menikmati kepastian pendapatan sekitar Rp10 juta per hektar per tahun dari dua kali panen, lebih stabil dan terprediksi dibandingkan kondisi sebelumnya ketika harga jual ditentukan oleh tengkulak dan biaya produksi menguras sebagian besar keuntungan [1]. Riset BPTP mengonfirmasi bahwa pola integrasi padi-itik secara ilmiah menghasilkan pendapatan Rp11.625.000 per hektar per musim, hampir dua kali lipat pendapatan pola konvensional Rp6.035.000, dengan nilai R/C 2,4 dan B/C 1,4 yang layak dari perspektif analisis usahatani [6]. Riset lain tentang usahatani itik organik di Desa Tambak Sirang turut mengonfirmasi bahwa integrasi itik ke sistem pertanian organik secara konsisten meningkatkan nilai tambah usahatani dibandingkan pola konvensional, sejalan dengan capaian yang dialami petani mitra BUMDes Bakti [9]. BUMDes Bakti menghasilkan margin dari selisih harga beli gabah Rp4.500 dan harga jual beras organik kemasan Rp7.500 per kilogram, margin yang digunakan untuk membiayai operasional BUMDes dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Desa (PADes) sekitar Rp9 juta pada tahap awal pengembangan [1].

Dampak ekologisnya juga terasa [3]. Penggunaan POC buatan sendiri sebagai pengganti pupuk kimia sintetis secara bertahap memulihkan struktur biologis tanah sawah yang selama bertahun-tahun terdegradasi oleh kimia, meningkatkan populasi mikroorganisme tanah yang bermanfaat, memperbaiki kapasitas retensi air, dan meningkatkan ketersediaan unsur hara secara alami. Kawasan Gambah Dalam Barat yang telah dicanangkan sebagai Kawasan Pertanian Organik mencakup lahan seluas 49 hektar yang kini terlindungi dari penggunaan pestisida kimia dan pupuk sintetis, menjadikannya salah satu hamparan sawah organik terluas di Kabupaten HSS [3].

Dampak yang paling mendasar adalah perubahan paradigma petani dari orientasi produksi semata menjadi orientasi bisnis yang mempertimbangkan kualitas, keberlanjutan, dan nilai tambah produk [4]. Petani mitra tidak lagi menjual gabah mentah ke pasar yang harganya tidak bisa mereka pengaruhi, melainkan menjadi bagian dari rantai nilai yang memproses, mengemas, dan memasarkan beras organik dengan nilai lebih tinggi, transformasi peran yang meningkatkan posisi tawar petani. Permintaan beras sehat yang terus tumbuh secara nasional membuka peluang pasar yang jauh lebih besar dari kapasitas produksi 35 hektar saat ini [1].

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Modal awal ekosistem pertanian organik ini berasal dari penyertaan modal Rp95 juta dari Dana Desa 2017, yang disetujui melalui forum musyawarah desa sebagai investasi kemitraan antara BUMDes Bakti dan Kelompok Tani Budi Bakti [1]. Model bisnis BUMDes Bakti bertumpu pada margin selisih harga, yaitu membeli gabah kering giling dari petani mitra dengan harga tetap Rp4.500 per kilogram, kemudian menjual beras organik kemasan seharga Rp7.500 per kilogram, selisih yang membiayai operasional BUMDes sekaligus berkontribusi pada Pendapatan Asli Desa [1].

PADes dari kontribusi BUMDes Bakti tercatat sekitar Rp9 juta pada tahap awal pengembangan, angka yang menurut rencana strategis BUMDes akan terus ditingkatkan seiring penguatan kapasitas pengolahan dan perluasan lahan mitra [4]. Strategi pembiayaan lanjutan diarahkan pada diversifikasi sumber modal melalui KUR perbankan, dana bergulir Kementerian Pertanian, dan investasi koperasi pertanian, agar ekspansi BUMDes tidak bergantung sepenuhnya pada alokasi Dana Desa tahunan [4].

 

Pelajaran yang Dipetik

Keputusan menjadikan BUMDes sebagai penjamin harga beli tetap bagi petani mitra, alih-alih membiarkan harga ditentukan pasar bebas, terbukti menjadi keputusan kunci yang memberi ketenangan kepada petani untuk berinvestasi dalam praktik pertanian organik [1]. Kegagalan pada batch pertama pembuatan POC yang kualitasnya tidak konsisten juga menjadi pembelajaran penting bahwa standardisasi proses, mulai dari pemilihan bahan hingga lama fermentasi, adalah prasyarat sebelum teknologi ini direplikasi secara masif ke petani lain [2].

Jika memulai dari awal, pengurus BUMDes mengakui idealnya proses sertifikasi organik formal sudah dirintis sejak tahap awal pengembangan kawasan, agar beras organik Gambah Dalam Barat tidak hanya bersaing di pasar lokal ketika permintaan pasar premium terus tumbuh [8]. Desa lain yang berencana menerapkan model serupa disarankan memulai dari kemitraan dengan kelompok tani yang sudah memiliki infrastruktur teknis, mengalibrasi kepadatan itik melalui uji coba petak kecil sebelum skala penuh, dan menyiapkan rencana sertifikasi organik sejak dini [6], [8].

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Strategi keberlanjutan BUMDes Bakti berpusat pada penguatan tiga pilar secara bersamaan: perluasan lahan mitra, peningkatan nilai tambah produk, dan diversifikasi komoditas [1]. Perluasan lahan mitra ke 500 hektar potensi yang tersedia di wilayah Kecamatan Kandangan membutuhkan dukungan pembiayaan tambahan yang bisa diakses melalui KUR perbankan, dana bergulir Kementerian Pertanian, atau investasi dari koperasi pertanian. Penguatan kapasitas pengolahan beras, dari penggilingan, pengemasan bermerek, hingga distribusi ke pasar modern, akan meningkatkan margin keuntungan BUMDes dan PADes yang saat ini masih berada di Rp9 juta per tahun [4].

Diversifikasi komoditas menjadi pilar keberlanjutan kedua. Potensi yang telah teridentifikasi di Gambah Dalam Barat mencakup hortikultura (pepaya dan pisang), perikanan air tawar, dan agrowisata berbasis lahan pertanian organik, diversifikasi yang menciptakan sumber pendapatan BUMDes yang tidak bergantung pada siklus musim panen padi semata [1]. Mekanisme keberlanjutan ini juga dirancang agar tidak bergantung pada figur Ketua BUMDes Budi Sucipto secara personal, karena kemitraan formal dengan Kelompok Tani Budi Bakti dan pengakuan resmi kabupaten melalui Peraturan Bupati menempatkan program ini dalam kerangka kelembagaan yang lebih luas [8]. Sinergi dengan program nasional pertanian organik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) berpotensi membuka akses ke pendampingan teknis dan program pemasaran lanjutan [5].

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi BUMDes Bakti Gambah Dalam Barat berkontribusi pada beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), sebagaimana dirinci dalam tabel berikut beserta indikator yang dapat diukur dari capaian yang telah didokumentasikan.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Sistem kemitraan BUMDes Bakti dengan petani mitra memberikan jaminan harga beli gabah dan kepastian pasar yang membebaskan petani dari ketergantungan pada tengkulak. Pendapatan petani meningkat dari sistem PATIK menjadi sekitar Rp10-11 juta per hektar per tahun.
SDGs 2: Tanpa Kelaparan Penggunaan benih Inpari unggul bersertifikat dalam sistem pertanian organik menjamin produksi pangan berkualitas yang bebas residu pestisida. Kawasan Pertanian Organik seluas 49 hektar dicanangkan di Gambah Dalam Barat.
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Ekosistem agribisnis organik menciptakan pekerjaan di berbagai segmen rantai nilai, mulai dari penangkaran benih hingga distribusi beras. Kontribusi BUMDes Bakti terhadap PADes tercatat sekitar Rp9 juta pada tahap awal pengembangan.
SDGs 12: Konsumsi dan Produksi Bertanggung Jawab Penggantian pupuk kimia sintetis dengan POC buatan lokal dan pengendalian hama keong mas menggunakan itik adalah wujud produksi pertanian yang bertanggung jawab. Kotoran itik dan mikroorganisme sapi dimanfaatkan sebagai bahan baku POC dalam siklus produksi tertutup.
SDGs 15: Ekosistem Daratan Pengurangan penggunaan pestisida kimia dan pupuk sintetis di kawasan sawah organik secara nyata memulihkan keanekaragaman hayati ekosistem sawah. 49 hektar sawah organik terbebas dari pestisida kimia dan pupuk sintetis.

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model BUMDes Bakti menawarkan cetak biru replikasi yang konkret bagi desa-desa pertanian padi di Indonesia yang memiliki tantangan serupa: hama keong mas yang merusak, ketergantungan pada pupuk kimia yang mahal, dan absennya jaminan pasar yang melindungi petani dari fluktuasi harga [7]. Kunci replikasinya adalah formula tiga komponen: Dana Desa sebagai katalis modal awal, kemitraan dengan kelompok tani yang sudah memiliki infrastruktur teknis, dan BUMDes sebagai offtaker yang menjamin harga beli dan pasar, tata kelola yang dapat diadaptasi di hampir semua konteks desa dengan ekosistem pertanian padi yang memiliki kelompok tani aktif. Model serupa integrasi padi-itik juga mulai diadaptasi di Kabupaten Tapin yang bertetangga dengan HSS, menunjukkan bahwa pendekatan ini memiliki daya tarik replikasi lintas kabupaten di Kalimantan Selatan [10].

Potensi scale up yang paling realistis adalah membangun konsorsium kawasan pertanian organik yang menghubungkan Gambah Dalam Barat dengan desa-desa berbatasan di Kecamatan Kandangan yang memiliki 500 hektar lahan potensial [1]. Dengan skala yang lebih besar, konsorsium ini dapat memenuhi persyaratan volume minimum untuk masuk ke jaringan distribusi supermarket modern nasional, mengakses program sertifikasi organik kolektif yang biayanya terbagi, dan bernegosiasi langsung dengan offtaker korporat yang membutuhkan pasokan beras organik bersertifikat dalam volume besar. Kementerian Pertanian dan Kementerian Desa yang mendorong pengembangan pertanian organik berbasis kawasan dapat menjadi mitra yang mendanai transisi skala besar ini, menjadikan Gambah Dalam Barat sebagai pusat demonstrasi pertanian organik terpadu berbasis BUMDes [5].

 

Daftar Pustaka

[1] Praktik Baik Desa Cerdas, “BUMDes Bakti, Desa Gambah Dalam Barat Kembangkan Produk Pertanian Organik,” praktikbaik.id, 2019. [Daring]. Tersedia: https://praktikbaik.id/bumdes-bakti-desa-gambah-dalam-barat-kembangkan-produk-pertanian-organik/.

[2] Viva.co.id, “Sistem Pertanian Organik Buat Desa Gambah Dalam Barat Jadi Kreatif,” viva.co.id, 29 Apr. 2019. [Daring]. Tersedia: https://www.viva.co.id/kemendesa/1144509-sistem-pertanian-organik-buat-desa-gambah-dalam-barat-jadi-kreatif.

[3] ANTARA News Kalsel, “HSS Canangkan Gambah Dalam Barat Kawasan Pertanian Organik,” kalsel.antaranews.com, 2 Jan. 2019. [Daring]. Tersedia: https://kalsel.antaranews.com/berita/75996/hss-canangkan-gambah-dalam-barat-kawasan-pertanian-organik.

[4] ANTARA News Kalsel, “Poktan Budi Bakti Gambah Dalam Darat Syukuran Tanam Padi Organik,” kalsel.antaranews.com, 23 Nov. 2020. [Daring]. Tersedia: https://kalsel.antaranews.com/berita/216192/poktan-budi-bakti-gambah-dalam-darat-syukuran-tanam-padi-organik.

[5] Banjarmasin Post, “Bupati HSS Canangkan Pertanian Padi Organik,” banjarmasin.tribunnews.com, 6 Jan. 2019. [Daring]. Tersedia: https://banjarmasin.tribunnews.com/2019/01/06/bupati-hss-canangkan-pertanian-padi-organik.

[6] Balai Pengkajian Teknologi Pertanian, “Kajian Sistem Integrasi Padi-Itik pada Lahan Sawah,” repository.pertanian.go.id, 2018. [Daring]. Tersedia: https://repository.pertanian.go.id/bitstreams/b7be70a2-949d-41e5-b416-4464dd348475/download.

[7] BPTP Jawa Tengah, “Integrasi Padi Itik,” YouTube, 26 Mar. 2017. [Daring]. Tersedia: https://www.youtube.com/watch?v=P7Ig7Ho8FUs.

[8] Bupati Hulu Sungai Selatan, “Peraturan Bupati HSS tentang Sertifikasi Padi Organik pada BUMDes Bakti,” Nomor 69 Tahun 2022, peraturan.bpk.go.id, 2022. [Daring]. Tersedia: https://peraturan.bpk.go.id/Download/316865/Pb692022.pdf.

[9] M. Arifin et al., “Kajian Usahatani Ternak Itik Organik di Desa Tambak Sirang,” Jurnal Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian, Uniska Banjarmasin, 2022. [Daring]. Tersedia: https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/PPDU/article/viewFile/8157/4208.

[10] Scribd, “Model Agribisnis Padi Itik Tapin,” Scribd.com, 2026. [Daring]. Tersedia: https://id.scribd.com/document/960026335/Model-Agribisnis-Padi-Itik-Tapin.

Data Inovasi

Nama Inovasi
Sistem Pertanian Organik Terpadu PATIK (Padi-Itik) dan Penangkaran Benih Inpari
Alamat
Desa Gambah Dalam Barat, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan
Inovator
Budi Sucipto (Ketua BUMDes Bakti) bersama Kelompok Tani Budi Bakti dan Pemerintah Desa Gambah Dalam Barat
Kontak
+62-812-5105-831 (Budi Sucipto)
Lokasi