Desa Cingkrong di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah, membangun destinasi edukasi dan wisata bernama De Bale Cingkrong di atas lahan seluas 3.000 meter persegi menggunakan Dana Desa senilai Rp500 juta yang dikelola oleh BUMDes Cingkrong Makmur [1]. Mengusung konsep Fun and Education, De Bale menyajikan wahana outbond, taman lalu lintas, pembuatan batik tulis, permainan air, perahu bebek, spot selfie, dan gerai kuliner warga dalam satu kawasan yang sejuk dan rindang tepat di belakang kompleks Balai Desa [2]. Diresmikan langsung oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni pada 10 April 2019, De Bale Cingkrong berhasil mengubah lahan desa yang sebelumnya terbengkalai menjadi mesin penghasil Pendapatan Asli Desa (PADes) sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi warga yang mayoritas bekerja sebagai petani dengan akses ekonomi terbatas [3][4]. Inovasi ini terdaftar di platform Jadesta Kementerian Pariwisata sebagai desa wisata kategori rintisan dan tercatat dalam direktori Visit Jawa Tengah [8][9].
Latar Belakang
Desa Cingkrong terletak di Kecamatan Purwodadi yang sekaligus merupakan ibu kota Kabupaten Grobogan, kabupaten terluas kedua di Jawa Tengah dengan luas wilayah sekitar 2.022,25 km² [5]. Desa ini memiliki luas wilayah 5.000 hektar pada ketinggian 100 meter di atas permukaan laut dengan suhu rata-rata 27,5°C, dan terbagi ke dalam enam dusun: Tegalgiling, Karangmanis, Jangkung, Tegal, Cingkrong, dan Widuri [6]. Berdasarkan data kependudukan Pemerintah Desa Cingkrong, desa ini dihuni oleh 6.835 jiwa — terdiri dari 3.415 laki-laki dan 3.420 perempuan dalam 2.523 kepala keluarga — dengan mayoritas berprofesi sebagai petani (1.195 orang), pelajar (1.205 orang), dan wiraswasta (819 orang) [6]. Kabupaten Grobogan dikenal sebagai lumbung pangan utama Jawa Tengah dengan sekitar 83,94% lahannya dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian, dengan komoditas unggulan padi, jagung, dan kedelai [5].
Sebelum De Bale Cingkrong berdiri, mayoritas warga menggantungkan hidup pada sektor pertanian yang pendapatannya tidak menentu dan bergantung musim [4]. Lapangan kerja di desa sangat terbatas, mendorong banyak warga usia produktif mencari penghasilan di luar desa, sementara lahan di belakang kompleks Balai Desa — berupa kolam tidak terurus seluas hampir 3.000 meter persegi — terbengkalai tanpa memberikan manfaat ekonomi apapun [4][7]. Kabupaten Grobogan juga minim destinasi wisata keluarga yang edukatif dan terjangkau, padahal permintaan masyarakat terhadap wahana rekreasi berbasis alam terus meningkat [2].
Momentum perubahan hadir ketika Dana Desa mulai bergulir dan pemerintah desa menghadapi pilihan strategis: menggunakan dana untuk pembangunan fisik semata atau merancang investasi yang menghasilkan pendapatan jangka panjang [1]. Kepala Desa Jasmi dan pengurus BUMDes Cingkrong Makmur menangkap peluang bahwa ceruk pasar wisata keluarga edukatif di Grobogan belum terisi. Penasihat BUMDes memiliki jaringan dengan PT Bangkit Jaya, kontraktor yang sebelumnya berhasil membangun Geopark Karangsari dan Kampung Semar di Jawa Tengah [5]. Dari pengalaman dan jaringan inilah, ide mengintegrasikan edukasi, permainan tradisional, outbond, dan kuliner lokal dalam satu kawasan terpadu mulai dikristalisasikan menjadi konsep De Bale Cingkrong [1].
Inovasi yang Diterapkan
De Bale Cingkrong adalah destinasi eduwisata terpadu yang secara harfiah mengubah halaman belakang balai desa menjadi taman bermain dan belajar yang terbuka untuk umum dengan konsep Fun and Education[2]. Wahana utamanya meliputi taman lalu lintas untuk edukasi keselamatan berkendara anak-anak, workshop batik tulis yang mengajarkan seni budaya lokal, area outbond seluas 1.500 meter persegi yang menyediakan permainan tali, jembatan gantung, dan flying fox, serta kolam air dengan fasilitas perahu bebek, perahu rakit, dan kolam ciblon (kolam bermain air) untuk anak-anak [2]. Dermaga di tepi kolam berfungsi ganda sebagai panggung pertunjukan seni saat ada acara komunitas, sementara kawasan ini berjarak sekitar 7 kilometer atau 15 menit perjalanan dari Alun-Alun Purwodadi [6].
Elemen pembeda utama De Bale dari pendekatan wisata desa konvensional adalah sistem pengelolaannya yang menjadikan BUMDes Cingkrong Makmur sebagai operator utama dengan model distribusi manfaat yang menyebar ke seluruh lapisan masyarakat. BUMDes merekrut karyawan dari warga desa sendiri untuk posisi petugas tiket, keamanan, pemandu outbond, dan pengelola fasilitas [4]. Gerai kuliner dikelola langsung oleh warga yang menyewa lapak, sementara lahan outbond merupakan lahan warga yang disewa BUMDes secara berkala, sehingga manfaat ekonomi menyebar ke lebih banyak keluarga di luar struktur karyawan formal. BUMDes juga berkolaborasi dengan PKK dan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) untuk mendorong produktivitas warga dalam memproduksi barang yang dipasarkan di area wisata [10]. Model ini memastikan bahwa De Bale bukan sekadar unit usaha BUMDes, melainkan ekosistem ekonomi mini yang menggerakkan seluruh lapisan masyarakat desa.
Proses Penerapan Inovasi
Proses pembangunan De Bale Cingkrong berjalan sangat cepat — hanya empat bulan dari Januari 2019 hingga peresmian April 2019 — berkat kemitraan strategis BUMDes dengan PT Bangkit Jaya sebagai mitra pembangunan berpengalaman. PT Bangkit Jaya membawa pengalaman langsung dari proyek Geopark Karangsari dan Kampung Semar yang konsepnya menjadi referensi utama desain De Bale [5]. Pada 10 April 2019, Bupati Grobogan Sri Sumarni meresmikan De Bale Cingkrong dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, yang langsung mendapat sambutan antusias dari pengunjung yang membludak pada akhir pekan pertama operasional [3].
Sebelum pembukaan, seluruh karyawan De Bale menjalani pelatihan intensif yang melibatkan Camat Tegowanu Yunus Suryawan, seorang praktisi outbond berpengalaman yang juga terlibat dalam pengembangan wahana Cindelaras [5]. Pelatihan mencakup keterampilan teknis outbond, public speaking, dan tata boga untuk pengelola gerai kuliner, memastikan bahwa karyawan dari warga desa memiliki kompetensi profesional sejak hari pertama operasional [4]. BUMDes juga menyediakan fasilitas latihan mandiri di dalam kawasan De Bale agar pengembangan kapasitas SDM berlangsung berkelanjutan setelah pelatihan formal selesai [5].
Pada tahap awal operasional, pengelola menghadapi satu koreksi penting dalam penetapan harga wahana. Tarif outbond yang semula ditetapkan lebih tinggi dari wahana lain membuat pengunjung cenderung hanya menikmati area kolam dan kuliner tanpa mencoba fasilitas outbond [4]. BUMDes segera menyeragamkan tarif menjadi Rp5.000 per wahana agar seluruh fasilitas terjangkau oleh semua segmen pengunjung — sebuah koreksi yang terbukti meningkatkan pemanfaatan semua wahana secara merata [2]. Tantangan membangun kepercayaan warga untuk menyewakan lapak dan lahan juga diatasi melalui transparansi pembagian hasil dan skema sewa yang adil, serta membuka ruang bagi warga berbakat seni untuk tampil tanpa biaya bahkan dengan imbalan [5].
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal terbesar adalah keterbatasan sumber daya manusia yang terampil di bidang pengelolaan wisata. Warga Desa Cingkrong yang mayoritas berprofesi sebagai petani belum memiliki pengalaman mengelola wahana wisata bertaraf profesional, khususnya peralatan outbond seperti tali, jembatan gantung, dan flying fox yang membutuhkan inspeksi keselamatan rutin dan intensif [11]. Mitigasi ditempuh melalui pelatihan intensif bersama Camat Tegowanu Yunus Suryawan sebagai praktisi outbond berpengalaman, didukung fasilitas latihan mandiri berkelanjutan di dalam kawasan De Bale agar kompetensi karyawan terus meningkat [5]. Penelitian Nurizzati (2021) mencatat bahwa kurangnya kepercayaan masyarakat dan kendala permodalan pada fase awal juga diatasi melalui transparansi laporan keuangan BUMDes yang memperlihatkan arus pendapatan nyata [4].
Tantangan eksternal berupa persaingan dengan destinasi wisata baru yang terus bermunculan di Grobogan dan sekitarnya menuntut De Bale berinovasi secara berkelanjutan. Tren wisata yang berubah cepat memerlukan investasi reguler dari PADes dan BUMDes agar pengalaman pengunjung tidak monoton [2]. Mitigasi dilakukan melalui penguatan pemasaran digital lewat platform Jadesta, kolaborasi dengan Visit Jawa Tengah, serta promosi aktif di Facebook, Instagram @debalecingkrong, dan YouTube [9][8]. BUMDes juga memanfaatkan tren wisata edukatif pasca-pandemi — segmen yang terus tumbuh karena kebutuhan orang tua akan destinasi yang sekaligus mendidik anak — sebagai positioning De Bale yang kuat di tengah persaingan [10].
Faktor Penentu Keberhasilan
Kepemimpinan visioner Kepala Desa Jasmi menjadi faktor penentu utama keberhasilan De Bale Cingkrong. Beliau berani mengalokasikan Rp500 juta dari APBDes untuk investasi unit usaha BUMDes — sebuah keputusan yang tidak lazim di banyak desa yang lebih memilih pembangunan fisik infrastruktur konvensional [1]. Keberanian ini dilandasi keyakinan bahwa wisata berbasis komunitas memiliki multiplier effect yang jauh lebih besar dibandingkan pembangunan fisik satu kali pakai. Apresiasi langsung dari Bupati Sri Sumarni saat peresmian yang menyebut De Bale sebagai inspirasi bagi desa lain di Grobogan memberikan dorongan moral dan legitimasi politik yang memperkuat keberlanjutan program [3].
Kemitraan strategis lintas pihak menjadi pilar kedua keberhasilan. PT Bangkit Jaya menyediakan keahlian teknis pembangunan wisata yang tidak dimiliki desa secara mandiri, sementara Camat Tegowanu membawa kompetensi pelatihan SDM outbond yang menjamin kualitas layanan [5]. Kolaborasi BUMDes dengan PKK dan Pokdarwis dalam mendorong produktivitas warga menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif, sedangkan pendamping desa memperkuat aspek administrasi dan tata kelola kelembagaan BUMDes [10]. Penelitian tentang pengembangan desa wisata berbasis outbond menegaskan bahwa kualitas pemandu dan fasilitas merupakan faktor utama kepuasan pengunjung yang mendorong kunjungan ulang — dan investasi awal pada pelatihan SDM inilah yang menjadi fondasi reputasi De Bale sebagai destinasi wisata keluarga yang ramah dan profesional [11].
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum De Bale berdiri, lahan di belakang Balai Desa hanya berupa kolam tidak terurus yang tidak menghasilkan manfaat ekonomi, dan 1.195 warga menggantungkan hidup sepenuhnya pada sektor pertanian musiman [6]. Setelah De Bale beroperasi, masyarakat yang sebelumnya hanya bekerja sebagai petani kini mendapat pekerjaan sebagai karyawan BUMDes, mendapat pelatihan tata boga profesional, public speaking, dan outbond yang meningkatkan kapasitas diri mereka di pasar tenaga kerja [4]. Pengelola warung makan, penjual suvenir, pemilik lahan parkir, dan produsen keripik yang disuplai ke De Bale merasakan peningkatan pendapatan signifikan seiring bertumbuhnya kunjungan wisatawan. Penelitian Nurizzati dari UIN Walisongo Semarang (2021) menyimpulkan bahwa De Bale berhasil meningkatkan taraf hidup mandiri, memperluas lapangan kerja, dan mempererat kohesi sosial masyarakat Desa Cingkrong [4].
Secara operasional, De Bale mencatat lonjakan kunjungan yang konsisten pada akhir pekan dan hari libur nasional dengan tiket masuk yang sangat terjangkau — Rp5.000 per orang dan Rp5.000 per wahana — menjadikannya salah satu destinasi wisata keluarga baru yang diperhitungkan di Kabupaten Grobogan [2]. Visit Jawa Tengah memasukkan De Bale Cingkrong dalam direktori resmi destinasi wisata Kabupaten Grobogan, meningkatkan visibilitas bagi wisatawan luar daerah [8]. De Bale juga terdaftar dalam platform Jadesta milik Kementerian Pariwisata sebagai desa wisata aktif dengan kategori rintisan [9].
Dampak multiplier yang tidak direncanakan sebelumnya adalah penguatan kapasitas kelembagaan BUMDes Cingkrong Makmur sebagai entitas bisnis profesional dan transparan. BUMDes yang kuat ini menjadi modal sosial dan kelembagaan yang mendukung pengembangan unit usaha baru di luar sektor pariwisata, memperluas sumber PADes dan mengurangi ketergantungan desa pada transfer pemerintah pusat [1]. Kolaborasi BUMDes dengan PKK dalam memfasilitasi warga memproduksi suvenir dan oleh-oleh menciptakan rantai nilai ekonomi baru yang sebelumnya tidak ada di desa, sekaligus mengubah cara pandang masyarakat tentang potensi ekonomi sektor jasa dan pariwisata [10].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Sumber pendanaan utama pembangunan De Bale Cingkrong berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) senilai Rp500 juta yang dialokasikan sebagai investasi untuk unit usaha BUMDes Cingkrong Makmur [1][3]. Anggaran ini mencakup biaya konstruksi wahana, pengadaan peralatan outbond, pembangunan kolam dan dermaga, serta penataan lanskap kawasan wisata. Lahan yang digunakan terdiri dari tanah desa seluas 1.500 meter persegi dan lahan warga yang disewa BUMDes untuk area outbond, sehingga pemilik lahan juga mendapat bagian dari pendapatan wisata [5].
Model pendapatan De Bale bertumpu pada beberapa aliran pemasukan yang saling melengkapi: tiket masuk Rp5.000 per orang, tarif wahana Rp5.000 per wahana (kolam ciblon, bebek gowes, outbond, flying fox), sewa lapak kuliner oleh warga, serta pendapatan dari acara khusus dan pertunjukan seni [2][11]. Sebagian keuntungan BUMDes disetor sebagai PADes yang membiayai program sosial desa, menciptakan siklus ekonomi mandiri yang tidak bergantung terus-menerus pada Dana Desa. Pendapatan berulang dari berbagai aliran ini diproyeksikan mampu menutup biaya operasional, pemeliharaan fasilitas, dan pengembangan wahana baru secara berkelanjutan [4].
Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)
Keputusan paling tepat yang diambil Kepala Desa Jasmi adalah mengalokasikan Dana Desa untuk investasi unit usaha wisata BUMDes — bukan pembangunan fisik konvensional — pada saat yang tepat ketika ceruk pasar wisata keluarga edukatif di Grobogan belum terisi. Studi banding ke Geopark Karangsari dan Kampung Semar sebelum memulai pembangunan terbukti strategis karena memberikan referensi konkret yang dapat langsung diadaptasi [5]. Keputusan mendahulukan pelatihan SDM sebelum pembukaan wisata memastikan karyawan dari warga desa siap memberikan layanan berkualitas sejak hari pertama operasional, dan penetapan tarif seragam Rp5.000 per wahana terbukti menjadi kunci menarik pengunjung dari berbagai kalangan [4][2].
Jika memulai dari awal, pengelola mengakui bahwa sosialisasi kepada pemilik lahan dan calon penyewa lapak seharusnya dimulai lebih awal dan lebih intensif untuk meminimalkan resistensi awal. Dokumentasi proses pembangunan dan pengelolaan secara sistematis sejak awal juga seharusnya dilakukan untuk mempermudah replikasi di desa lain [4]. Kesiapan rencana pemeliharaan fasilitas jangka panjang — termasuk inspeksi rutin peralatan outbond untuk keselamatan pengunjung — idealnya sudah tersusun matang sebelum pembukaan, bukan dikembangkan secara reaktif setelah operasional berjalan [11].
Saran praktis bagi desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa mencakup tiga hal pokok. Pertama, lakukan studi banding ke destinasi wisata desa yang sudah berhasil untuk mendapatkan referensi konkret dan membangun jaringan mitra potensial. Kedua, investasikan waktu dan anggaran untuk pelatihan SDM berbasis kompetensi sebelum membuka layanan wisata, karena kualitas pemandu dan pelayanan menentukan kepuasan dan kunjungan ulang pengunjung. Ketiga, rancang model distribusi manfaat yang menyertakan warga sebagai penyewa lapak dan pemilik lahan agar rasa kepemilikan kolektif terbangun sejak awal [4][10].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan De Bale Cingkrong bertumpu pada model bisnis BUMDes yang sehat, di mana pendapatan dari tiket masuk, sewa lapak, penyewaan wahana, dan layanan outbond diputar kembali untuk pemeliharaan fasilitas, pengembangan wahana baru, dan pelatihan SDM secara berkala [4]. Sebagian keuntungan BUMDes disetor sebagai PADes yang membiayai program sosial desa, menciptakan siklus ekonomi mandiri. Kolaborasi dengan PKK, Pokdarwis, dan kelompok UMKM desa dalam memasok produk ke area wisata memperluas basis ekonomi yang bertumpu pada De Bale, sehingga keberlanjutan tidak bergantung pada satu sumber pendapatan saja [10].
Mekanisme regenerasi kepemimpinan dijamin melalui pelembagaan pengelolaan wisata dalam struktur organisasi BUMDes Cingkrong Makmur yang memiliki kepengurusan formal dan mekanisme pergantian terstruktur. Karyawan yang telah dilatih secara profesional dalam bidang outbond, tata boga, dan public speaking menjadi aset kelembagaan yang tidak terikat pada figur kepala desa tertentu [4]. Penguatan pemasaran digital melalui platform Jadesta, situs resmi cingkrong.id, media sosial @debalecingkrong, dan kolaborasi dengan platform perjalanan daring seperti Trip.com membuka jangkauan promosi ke pasar wisatawan yang lebih luas [9][6]. Konsep Fun and Education yang sejalan dengan tren wisata edukatif pasca-pandemi memberi De Bale posisi yang relevan dan bertahan lama di tengah persaingan destinasi wisata yang semakin ketat.
Kontribusi Pencapaian SDGs
De Bale Cingkrong merupakan bukti nyata bahwa Dana Desa yang diinvestasikan secara strategis dapat berkontribusi pada berbagai dimensi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) secara serentak. Model BUMDes wisata edukatif ini menunjukkan bahwa pembangunan desa tidak harus memilih antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian nilai sosial-budaya, karena keduanya dapat berjalan beriringan dalam satu desain inovasi yang inklusif [1][4].
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan
De Bale membuka sumber penghasilan baru bagi warga yang sebelumnya hanya bergantung pada pertanian musiman, melalui lapangan kerja sebagai karyawan BUMDes, penyewa lapak kuliner, pengelola parkir, dan pemasok produk UMKM ke kawasan wisata [4].
Terciptanya lapangan kerja baru di sektor wisata; peningkatan pendapatan pedagang dan penyewa lapak; diversifikasi sumber penghasilan warga dari pertanian ke jasa wisata
SDGs 4: Pendidikan Berkualitas
Wahana taman lalu lintas dan workshop batik tulis memberikan pengalaman belajar berbasis praktik yang memperkaya pendidikan anak di luar kelas, menjadikan wisata sebagai media pembelajaran yang menyenangkan dan terjangkau [2].
Tersedianya wahana edukasi keselamatan berkendara untuk anak; program workshop batik tulis aktif; akses wisata edukatif dengan tiket Rp5.000
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
BUMDes Cingkrong Makmur sebagai pengelola De Bale menciptakan lapangan kerja layak bagi warga desa dengan pelatihan profesional tata boga, public speaking, dan outbond, mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif [4].
Investasi APBDes Rp500 juta menjadi aset produktif; karyawan terlatih profesional; pendapatan BUMDes dari multiple revenue streams; kontribusi laba ke PADes
SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan
Model distribusi manfaat yang menyertakan pemilik lahan warga, penyewa lapak, pengrajin UMKM, dan kolaborasi PKK serta Pokdarwis memastikan pertumbuhan ekonomi desa tidak terkonsentrasi pada segelintir pihak [10].
Distribusi manfaat ke pemilik lahan, penyewa lapak, dan produsen UMKM; skema sewa yang adil dan transparan; fasilitasi PKK dan Pokdarwis untuk produk warga
SDGs 11: Kota dan Permukiman Berkelanjutan
Transformasi lahan tidur menjadi ruang publik edukatif dan rekreatif bagi seluruh warga menciptakan lingkungan desa yang lebih inklusif, produktif, dan nyaman sebagai tempat tinggal sekaligus tujuan wisata [7].
Konversi 3.000 m² lahan tidur menjadi ruang publik produktif; peningkatan kualitas hidup dan aktivitas sosial warga; desa menjadi destinasi wisata yang membanggakan
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Kolaborasi antara pemerintah desa, BUMDes, PT Bangkit Jaya, Camat Tegowanu, PKK, Pokdarwis, pendamping desa, dan Pemkab Grobogan membuktikan kemitraan multipihak sebagai kunci percepatan pembangunan desa wisata berkualitas [5][3].
Kemitraan aktif dengan 6+ lembaga; dukungan eksplisit Bupati Grobogan; terdaftar di platform nasional Jadesta dan Visit Jawa Tengah; pendampingan desa aktif
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model De Bale Cingkrong sangat relevan direplikasi oleh desa-desa yang memiliki lahan belum dioptimalkan dan Dana Desa yang cukup untuk investasi awal unit usaha BUMDes berbasis wisata. Prasyarat minimum mencakup ketersediaan lahan desa atau lahan warga yang bisa disewa, komitmen kepala desa untuk mengalokasikan APBDes sebagai investasi, dan kesiapan BUMDes sebagai operator profesional [1]. Tiga elemen inti yang dapat ditransfer secara langsung adalah konversi lahan tidur menjadi destinasi eduwisata, pembentukan BUMDes sebagai operator dengan pelatihan SDM berbasis kompetensi, dan model distribusi manfaat yang menyertakan warga sebagai penyewa lapak dan pemilik lahan [4]. Estimasi biaya replikasi berkisar Rp300–500 juta tergantung skala kawasan dan kelengkapan wahana, dengan durasi pembangunan sekitar 4–6 bulan jika bermitra dengan kontraktor berpengalaman. Bupati Grobogan Sri Sumarni pun secara eksplisit menyebut De Bale sebagai inspirasi yang perlu dicontoh desa-desa lain di Kabupaten Grobogan dalam pidato peresmiannya [3].
Model adaptasi untuk konteks berbeda dapat dilakukan dengan menyesuaikan tema edukasi sesuai kearifan lokal masing-masing desa — workshop anyaman, kerajinan gerabah, atau pertanian organik dapat menggantikan workshop batik tulis — tanpa mengubah prinsip dasar konsep Fun and Education dan pengelolaan berbasis BUMDes. Untuk scale up di tingkat nasional, Kementerian Desa PDTT dapat mengembangkan modul “Desa Eduwisata BUMDes” berbasis pengalaman De Bale yang mencakup panduan perencanaan anggaran APBDes untuk investasi wisata, template pengelolaan BUMDes unit usaha wisata, dan kurikulum pelatihan SDM berbasis kompetensi wisata desa [11].
Daftar Pustaka
[1] Kementerian Desa PDTT, “Desa Cingkrong Kembangkan Wahana Wisata dan Edukasi,” Katalog Inovasi Desa, Perkumpulan Gedhe Nusantara, 2020.
[4] D. R. Nurizzati, “Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Wisata De Bale di Desa Cingkrong Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan,” Skripsi, UIN Walisongo Semarang, 2021. [Online]. Tersedia: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14630/
[6] Pemerintah Desa Cingkrong, “Profil dan Data Kependudukan Desa Cingkrong,” cingkrong.id, 2025. [Online]. Tersedia: https://cingkrong.id
[7] TIMES Indonesia, “Jasmi, Kepala Desa Cingkrong yang Mengubah Lahan Tidur Menjadi Destinasi Wisata,” timesindonesia.co.id, 2019. [Online]. Tersedia: https://timesindonesia.co.id
[10] R. Ismail, M. Hidayat, dan S. Priyono, “Penguatan Peran BUMDes dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Cingkrong,” ResearchGate, Universitas Diponegoro, 2022. [Online]. Tersedia: https://www.researchgate.net
Desa Ubung Kaja di Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Provinsi Bali, mengembangkan model e-governance berbasis website, media sosial, dan WhatsApp Group sejak 2015 [1]. Model ini dikembangkan untuk mewujudkan pelayanan publik prima dan transparansi informasi kepada seluruh warganya. Inovasi ini digagas Perbekel (Kepala Desa) Ubung Kaja yang berlatar belakang pendidikan teknik, menempatkan desa ini sebagai pelopor tata kelola pemerintahan desa digital di Kota Denpasar [2]. Sistem ini menjawab persoalan pengelolaan informasi desa yang sebelumnya konvensional dan lambat, sementara warga urban Denpasar sudah melek teknologi dan menuntut standar pelayanan setara perkotaan. Ketiga kanal digital ini bekerja sinergis mengintegrasikan publikasi anggaran, diseminasi kebijakan, hingga komunikasi dua arah dengan warga dalam satu ekosistem yang aktif setiap hari. Hasilnya, Desa Ubung Kaja meraih Innovation Government Award pada 2017 dari Pemerintah Kota Denpasar dalam kategori Ekonomi Kreatif [6]. Pada Desember 2025, desa ini kembali meraih penghargaan Desa Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Kota Denpasar [3].
Latar Belakang
Tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa semakin kuat seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan hak atas informasi publik yang dijamin Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik [5]. Namun kenyataannya, sebagian besar desa di Indonesia masih mengelola informasi secara konvensional, seperti papan pengumuman fisik, rapat tatap muka, dan penyebaran informasi dari mulut ke mulut yang lambat dan tidak terverifikasi [4]. Warga sering tidak tahu anggaran apa yang digunakan untuk kegiatan pembangunan desa, atau kebijakan apa yang sedang berjalan [1].
Desa Ubung Kaja terletak di kawasan urban Denpasar, dengan luas wilayah 459,35 hektare dan penduduk sekitar 32.792 jiwa yang tersebar di 17 banjar adat [10]. Kondisi urban ini memunculkan tantangan tersendiri, karena warganya melek teknologi dan memiliki ekspektasi pelayanan setara standar perkotaan. Kebutuhan akan sistem informasi yang cepat, dapat diakses kapan saja, dan transparan menjadi tuntutan nyata yang belum terpenuhi sebelum inovasi ini hadir [2]. Di sisi lain, perangkat desa pun kesulitan menyebarkan informasi secara merata ke seluruh banjar dan kelompok masyarakat yang tersebar di berbagai penjuru desa [1].
Peluang yang kemudian ditangkap adalah penetrasi penggunaan internet dan media sosial yang sudah sangat tinggi di kalangan warga Denpasar [4]. Daripada membangun sistem baru yang mahal, Desa Ubung Kaja memilih memanfaatkan platform yang sudah digunakan warga sehari-hari, yaitu Facebook, Instagram, WhatsApp, dan website resmi desa [2]. Strategi bertemu warga di platform yang sudah mereka kuasai ini terbukti jauh lebih efektif daripada memaksa warga belajar sistem baru [4].
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi Desa Ubung Kaja adalah sistem e-governance terintegrasi yang menggabungkan tiga kanal digital utama. Website resmi desa berfungsi sebagai pusat informasi formal, media sosial (Facebook dan Instagram @ubungkaja) sebagai saluran publikasi harian, dan WhatsApp Group yang beranggotakan seluruh perangkat desa serta tokoh masyarakat sebagai kanal koordinasi internal [2]. Ketiga kanal ini bekerja secara sinergis dalam tiga skema publikasi yang terstruktur, meliputi penyebaran surat edaran dari pemerintah supradesa dan publikasi kegiatan yang dibiayai APBDes mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Skema ketiga adalah penyebaran informasi penting hasil diskusi di WAG kepada publik melalui media online [1].
Inovasi ini juga membangun komunikasi dua arah yang sebelumnya tidak pernah ada dalam pemerintahan desa konvensional [4]. Masyarakat dapat memberikan komentar langsung pada setiap unggahan, mengirimkan kritik dan saran melalui fitur pesan, atau mengajukan permohonan informasi publik melalui ruang pelayanan informasi dan desk layanan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) [8]. Desk PPID ini berdiri sejak 2020 dan dilengkapi lima Standar Operasional Prosedur yang terstruktur [5]. Sistem ini mengubah warga dari penerima informasi pasif menjadi partisipan aktif dalam pengawasan pembangunan desa [4].
Proses Penerapan Inovasi
Langkah pertama adalah pembangunan fondasi kelembagaan dan infrastruktur digital, yang dipelopori Perbekel Ubung Kaja yang berlatar belakang pendidikan teknik sehingga memiliki pemahaman mendalam tentang potensi dan cara kerja teknologi informasi [1]. Pada 2015, desa memulai dengan Facebook sebagai platform pertama yang aktif, kemudian disusul Instagram pada 2016 dengan akun @ubungkaja, dan secara paralel membangun website resmi desa yang terus dikembangkan hingga kini [2]. Staf bagian pelayanan umum dan IT ditetapkan sebagai pengelola konten yang bertanggung jawab mengunggah informasi setiap hari tanpa henti [1].
Tahap selanjutnya adalah internalisasi budaya transparansi ke seluruh perangkat desa melalui kesepakatan bersama bahwa setiap kegiatan berbiaya APBDes wajib dipublikasikan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga hasil dan pertanggungjawaban anggaran [5]. Upaya awal ini sempat terhambat karena tidak semua perangkat desa langsung terbiasa dengan budaya dokumentasi dan publikasi yang sistematis, sehingga sejumlah unggahan informasi pada tahun-tahun awal masih tidak konsisten dan terlambat dipublikasikan [1]. Perbekel mengoreksi hambatan ini dengan mendorong kepemimpinan yang konsisten dan pendampingan langsung kepada staf, hingga akhirnya publikasi digital berubah menjadi rutinitas yang melekat dalam cara kerja pemerintah desa [2].
Pada 2020, desa memperkuat sistem dengan mendirikan desk layanan PPID yang memiliki SOP lengkap untuk permohonan informasi, penanganan keberatan, dan penyelesaian sengketa informasi publik [5]. Kehadiran PPID yang tertata dengan baik ini membuktikan bahwa Ubung Kaja tidak hanya bermain di ranah media sosial, tetapi membangun sistem keterbukaan informasi yang memenuhi standar hukum yang berlaku [5]. Saat pandemi COVID-19, sistem ini terbukti sangat efektif, karena kehadiran fisik warga ke desk pelayanan nyaris nol lantaran semua kebutuhan informasi terpenuhi melalui media online [5].
Wawasan berharga bagi replikator adalah pentingnya membangun kanal digital secara bertahap sesuai kapasitas sumber daya manusia yang tersedia, sebagaimana Ubung Kaja memulai dari Facebook sebelum menambah Instagram dan website resmi. Replikator juga perlu menyiapkan pendampingan intensif pada tahap awal internalisasi budaya dokumentasi, karena resistensi perangkat desa terhadap kebiasaan baru terbukti menjadi kendala nyata sebelum akhirnya menjadi rutinitas.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah membangun dan mempertahankan konsistensi publikasi harian yang membutuhkan komitmen sumber daya manusia secara terus-menerus [1]. Tidak seperti sistem teknologi yang bisa berjalan otomatis, konten media sosial dan website membutuhkan kurasi manusia setiap hari agar tetap relevan, akurat, dan menarik bagi warga pengikutnya [2]. Tanpa staf IT dan pengelola konten yang berdedikasi, konsistensi ini sulit dijaga, terutama saat perangkat desa memiliki beban kerja administratif yang berat [1]. Desa Ubung Kaja memitigasi tantangan ini dengan menetapkan staf bagian pelayanan umum dan IT secara khusus sebagai pengelola konten, alih-alih membebankannya sebagai tugas sampingan perangkat lain.
Tantangan lain adalah memastikan warga yang tidak melek digital tetap dapat mengakses informasi dan layanan desa secara setara [4]. Strategi digital yang berhasil menjangkau mayoritas warga urban Denpasar belum tentu efektif untuk kelompok lansia atau warga dengan keterbatasan akses teknologi [4]. Desa Ubung Kaja memitigasi kesenjangan ini dengan tetap mempertahankan ruang pelayanan informasi tatap muka di kantor desa, sehingga warga yang tidak terbiasa dengan kanal digital tetap dapat mengakses layanan secara langsung [8]. Keseimbangan antara layanan digital dan layanan tatap muka yang ramah ini terus dijaga agar inovasi benar-benar inklusif [5].
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor paling menentukan adalah kepemimpinan perbekel yang melek teknologi dan memiliki visi e-governance yang jelas sejak awal penerapan inovasi [1]. Latar belakang pendidikan teknik perbekel memberikan keyakinan dan kemampuan teknis untuk merancang sistem yang tidak hanya ada di atas kertas, tetapi benar-benar berjalan dan dipelihara secara konsisten [1]. Kepemimpinan inilah yang menular ke seluruh perangkat desa dan menciptakan budaya kerja berbasis dokumentasi, transparansi, dan pelayanan prima [4].
Faktor kedua adalah pilihan strategi yang tepat untuk memanfaatkan platform digital yang sudah familiar bagi warga, sehingga tidak ada hambatan adopsi dari sisi pengguna [2]. Warga Denpasar yang sudah aktif di Facebook, Instagram, dan WhatsApp tidak perlu belajar sistem baru, karena mereka cukup mengikuti akun desa untuk langsung mendapatkan informasi yang mereka butuhkan [4]. Strategi mendekati platform yang sudah dikuasai warga ini menurunkan hambatan partisipasi secara drastis dan mendorong interaksi organik yang terus tumbuh [1]. Pengakuan Pemerintah Kota Denpasar lewat Daftar Inovasi Daerah turut memperkuat legitimasi model ini sebagai praktik baik tingkat kota [7].
Hasil dan Dampak Inovasi
Secara kualitatif, transparansi anggaran desa yang terpublikasi secara rutin melalui website dan media sosial membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa secara signifikan [3]. Penelitian tentang pelayanan publik berbasis ICT di Ubung Kaja menyimpulkan bahwa implementasi e-governance berhasil merekonstruksi sistem komunikasi antar-banjar menjadi lebih komunikatif dan responsif [1]. Kesimpulan penelitian ini turut menjadikan Ubung Kaja contoh terbaik bagi desa-desa lain di Denpasar dan Bali. Saat pandemi COVID-19, efektivitas sistem ini mencapai puncaknya, karena seluruh kebutuhan informasi warga terpenuhi secara online tanpa harus datang fisik ke kantor desa [5].
Sebelum inovasi ini hadir, warga sering tidak mengetahui anggaran yang digunakan untuk pembangunan desa maupun kebijakan yang sedang berjalan, karena informasi hanya tersebar lewat papan pengumuman dan rapat tatap muka yang lambat [1]. Setelah sistem e-governance berjalan, seluruh informasi APBDes, kebijakan, dan kegiatan desa dapat diakses warga kapan saja melalui website dan media sosial, mengubah pola komunikasi dari satu arah menjadi dialogis [4]. Secara institusional, Desa Ubung Kaja meraih penghargaan Innovation Government Award pada 2017 dari Pemerintah Kota Denpasar dalam kategori Ekonomi Kreatif [6]. Delapan tahun kemudian, tepatnya Desember 2025, Ubung Kaja kembali meraih pengakuan sebagai Desa Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Kota Denpasar [3]. Pengakuan ini diberikan setelah desa dinilai mampu menyediakan layanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses publik.
Dua penghargaan dalam rentang delapan tahun ini memperlihatkan konsistensi, bukan ledakan sesaat, melainkan budaya inovasi yang tertanam secara institusional [3]. Dampak jangka panjang yang paling berarti adalah tumbuhnya budaya partisipasi warga dalam pengawasan pembangunan desa [4]. Warga kini dapat memantau setiap kegiatan yang dibiayai APBDes, memberi komentar, dan menyampaikan kritik secara terbuka melalui kanal digital resmi desa [2]. Pergeseran relasi antara pemerintah dan warga dari relasi hierarkis menjadi relasi dialogis merupakan dampak terdalam dari inovasi e-governance Ubung Kaja [4].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pendanaan pembangunan infrastruktur digital Desa Ubung Kaja bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), yang membiayai pengelolaan website, staf IT, dan operasional desk layanan PPID [9]. Model ini tidak memerlukan investasi besar, karena platform media sosial yang digunakan, yaitu Facebook, Instagram, dan WhatsApp Group, tersedia gratis di internet. Anggaran desa pun lebih banyak dialokasikan untuk sumber daya manusia pengelola konten dibandingkan infrastruktur teknologi itu sendiri.
Transparansi keuangan menjadi bagian tak terpisahkan dari model ini, karena seluruh rincian APB Desa Ubung Kaja dipublikasikan terbuka melalui laman transparansi di website resmi desa [9]. Strategi keberlanjutan pembiayaan ke depan diarahkan pada efisiensi anggaran lewat pengurangan kebutuhan cetak dokumen fisik, seiring transisi menuju layanan desa yang semakin nirkertas dan sepenuhnya digital.
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan memanfaatkan platform digital yang sudah dikuasai warga, alih-alih membangun sistem baru yang mahal dan asing bagi pengguna, terbukti menjadi keputusan kunci yang mempercepat adopsi inovasi ini sejak tahun pertama. Keputusan menetapkan staf IT dan pengelola konten secara khusus, bukan menjadikannya tugas sampingan perangkat desa, juga terbukti penting untuk menjaga konsistensi publikasi harian.
Jika memulai dari awal, Perbekel Ubung Kaja mengakui idealnya pendampingan internalisasi budaya dokumentasi kepada seluruh perangkat desa sudah dirancang lebih sistematis sejak tahap awal, bukan mengandalkan dorongan kepemimpinan personal semata saat resistensi muncul. Pengalaman ini menjadi pelajaran bagi replikator agar menyiapkan modul pelatihan dokumentasi dan publikasi sejak tahap perintisan, bukan setelah kendala keterlambatan unggahan benar-benar terjadi.
Desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa disarankan memulai dari platform yang paling banyak digunakan warga setempat, bukan platform yang dianggap paling canggih secara teknologi. Menjaga keseimbangan antara layanan digital dan layanan tatap muka sejak awal, sebagaimana dilakukan Ubung Kaja melalui ruang pelayanan informasi fisik, juga disarankan agar inovasi tidak meninggalkan warga yang belum melek digital [8].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan e-governance Ubung Kaja dijamin melalui pelembagaan sistem informasi dalam struktur organisasi desa secara permanen, termasuk penetapan PPID yang berdiri formal dengan SOP yang terstandar dan diperbarui secara berkala [5]. Keberadaan PPID memastikan keterbukaan informasi publik tidak bergantung pada satu sosok kepala desa, melainkan sudah menjadi sistem yang berlaku siapa pun pemimpinnya [5]. Laporan PPID tahunan yang dipublikasikan kepada masyarakat juga menjadi mekanisme akuntabilitas internal yang memperkuat budaya transparansi [5].
Di sisi sumber daya manusia, regenerasi staf IT dan pengelola konten desa perlu direncanakan secara sistematis agar kompetensi digital tidak terkonsentrasi pada satu atau dua orang saja [1]. Pelembagaan tugas pengelolaan konten sebagai bagian resmi dari struktur pelayanan umum dan IT desa, bukan sekadar inisiatif pribadi perbekel, memastikan sistem ini tetap berjalan meski kepemimpinan desa berganti di masa depan.
Integrasi dengan sistem layanan administrasi kependudukan online yang sudah tersedia di website desa membuka peluang pengembangan lebih jauh menuju layanan desa nirkertas yang sepenuhnya digital [2]. Dengan fondasi sistem yang sudah kuat dan efisiensi anggaran dari berkurangnya kebutuhan cetak dokumen, Ubung Kaja memiliki posisi yang sangat baik untuk terus berinovasi di era transformasi digital pemerintahan [6].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi e-governance Desa Ubung Kaja berkontribusi langsung pada beberapa tujuan SDGs, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola yang baik, inklusivitas, dan pengurangan ketimpangan akses informasi [4]. Model ini memperlihatkan bahwa transformasi digital pemerintahan desa bukan hanya tentang teknologi, melainkan tentang memperkuat hak-hak warga dan membangun demokrasi partisipatif di tingkat paling bawah [5]. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator yang tersedia.
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur
Pembangunan infrastruktur digital desa berupa website, PPID, sistem media sosial aktif, dan WAG koordinasi menciptakan fondasi teknologi informasi yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat pemerintahan desa.
Tiga kanal digital (website, media sosial, WAG) aktif dan terintegrasi sejak 2015-2016 hingga kini.
SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan
Publikasi seluruh informasi APBDes secara terbuka di platform digital mengurangi ketimpangan akses informasi antara warga yang dekat dengan aparat desa dan yang tidak.
Seluruh warga memiliki hak informasi yang setara melalui kanal digital maupun ruang pelayanan tatap muka.
SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan
Model e-governance desa mendorong terbentuknya komunitas urban yang lebih informed, partisipatif, dan responsif dalam pembangunan.
Ubung Kaja menjadi model desa urban berkelanjutan yang dirujuk desa-desa lain di Kota Denpasar.
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh
Pengelolaan PPID dengan lima SOP terstandar, publikasi APBDes, dan laporan pertanggungjawaban yang terbuka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel sesuai UU KIP.
Dua penghargaan resmi diraih dalam delapan tahun: Innovation Government Award 2017 dan Desa Informatif 2025.
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Ekosistem digital Ubung Kaja memfasilitasi kemitraan antara pemerintah desa, warga, tokoh masyarakat, dan pemerintah supradesa dalam satu platform komunikasi yang terpadu.
Penyebaran surat edaran dari pemerintah supradesa terintegrasi dalam skema publikasi tiga jalur desa.
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model e-governance Desa Ubung Kaja sangat mudah direplikasi karena tidak memerlukan anggaran besar maupun infrastruktur khusus, sebab seluruh platform yang digunakan adalah layanan gratis yang tersedia di internet [1]. Kunci replikasinya adalah kepemimpinan yang melek teknologi, komitmen konsistensi publikasi harian, dan kesepakatan internal bahwa seluruh kegiatan berbiaya APBDes wajib dipublikasikan secara terbuka kepada warga [4]. Pemerintah Kota Denpasar telah menjadikan Ubung Kaja sebagai rujukan bagi desa-desa lain dalam pengembangan sistem keterbukaan informasi publik, sebagaimana tercatat dalam Daftar Inovasi Daerah Kota Denpasar [7].
Untuk scale up, Kementerian Desa PDTT dan Komisi Informasi dapat mengadopsi model Ubung Kaja sebagai standar minimum implementasi keterbukaan informasi desa di seluruh Indonesia [5]. Paket pelatihan yang mencakup tiga komponen, yaitu membangun website desa, mengelola media sosial aktif, dan mendirikan PPID berstandar, dapat disebarluaskan melalui program pendampingan digital desa nasional [4].
Dengan biaya implementasi yang sangat rendah namun dampak transparansi dan partisipasi yang tinggi, model ini memiliki potensi scale up besar di antara berbagai inovasi desa digital di Indonesia [3]. Estimasi durasi replikasi dapat mengacu pada perjalanan Ubung Kaja sendiri, yaitu sekitar lima tahun sejak perintisan Facebook pada 2015 hingga pendirian PPID berstandar pada 2020, menunjukkan bahwa model ini dapat dibangun bertahap sesuai kapasitas desa.
[2] Pemerintah Desa Ubung Kaja, “Berita dan Informasi Desa Ubung Kaja,” ubungkaja.denpasarkota.go.id. [Online]. Tersedia: https://www.ubungkaja.denpasarkota.go.id
Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, menjadi salah satu desa peserta program Smart Kampung yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sejak 31 Mei 2016 [1]. Program ini digagas Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan diresmikan langsung Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dengan payung hukum Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 18 Tahun 2016 tentang Integrasi Program Kerja Berbasis Desa/Kelurahan Melalui Smart Kampung [1], [3]. Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Ali Masroni, Desa Sukonatar memanfaatkan infrastruktur TIK berbasis serat optik dan wifi gratis di balai desa untuk mempercepat layanan administrasi kependudukan, sejalan dengan tujuh kriteria Smart Kampung yang ditetapkan Kabupaten Banyuwangi mencakup pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, pendidikan, peningkatan SDM, pengentasan kemiskinan, dan penyadaran hukum [1]. Dampaknya, warga Sukonatar memperoleh akses layanan administratif yang lebih cepat langsung dari balai desa, sejalan dengan capaian umum Smart Kampung Banyuwangi yang memangkas waktu pengurusan surat keterangan miskin dari enam hari menjadi enam jam di desa-desa peserta program.
Latar Belakang
Desa Sukonatar terletak di Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, terbagi dalam tiga dusun: Karanglo, Sukopuro, dan Sukopuro Wetan [4]. Berdasarkan data Desember 2013, penduduk Desa Sukonatar tercatat sekitar 4.984 jiwa, dengan penduduk laki-laki sebanyak 2.523 jiwa atau 50,62 persen dari total populasi. Sebagai salah satu dari ratusan desa di Kabupaten Banyuwangi, Sukonatar turut menjadi bagian dari program pembangunan desa berbasis teknologi yang digagas pemerintah kabupaten sejak pertengahan dekade 2010-an.
Sebelum Smart Kampung hadir, warga desa di Banyuwangi umumnya harus menempuh perjalanan ke kantor kecamatan atau dinas kabupaten untuk mengurus dokumen kependudukan, sebuah proses yang menyita waktu dan biaya bagi warga di desa-desa yang jauh dari pusat pemerintahan [1]. Bupati Abdullah Azwar Anas menekankan bahwa teknologi infrastruktur semestinya tidak hanya dinikmati kota besar, mendorong desain program yang menempatkan balai desa sebagai pusat aktivitas warga dilengkapi jaringan serat optik dan wifi gratis [1].
Momentum penerapan Smart Kampung di Sukonatar sejalan dengan peluncuran program ini secara serentak di Kabupaten Banyuwangi pada 31 Mei 2016 di Kebun Kalibendo, ketika 41 desa dan kelurahan pertama kali dinyatakan siap menyandang status Smart Kampung, dengan rencana perluasan bertahap ke ratusan desa lain di kabupaten [1]. Sukonatar turut menjadi bagian dari perluasan cakupan infrastruktur serat optik yang secara bertahap menjangkau desa-desa di seluruh kecamatan Banyuwangi, termasuk Kecamatan Srono.
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan Desa Sukonatar adalah partisipasi dalam kerangka Smart Kampung Kabupaten Banyuwangi, yang mengintegrasikan tujuh dimensi pembangunan desa: pelayanan publik berbasis TIK, pemberdayaan ekonomi lewat platform pemasaran daring, layanan kesehatan terintegrasi Posyandu, dukungan pendidikan dan budaya, peningkatan kapasitas SDM, pengentasan kemiskinan, dan penyadaran hukum warga [1]. Kerangka ini bukan sekadar digitalisasi layanan semata, melainkan filosofi tata kelola yang menempatkan balai desa sebagai pusat pelayanan terpadu bagi warga.
Secara teknis, setiap desa peserta Smart Kampung memperoleh operator terlatih yang dididik pemerintah kabupaten dalam pengetahuan internet dan pelayanan publik berbasis TIK, serta akses wifi gratis di balai desa yang dibiayai lewat alokasi APBD kabupaten untuk pembelian bandwidth [1]. Elemen pembeda program ini dari digitalisasi desa pada umumnya adalah keterpaduannya dengan sistem kabupaten secara menyeluruh, sehingga desa peserta seperti Sukonatar tidak perlu membangun infrastruktur digital dari nol, melainkan mengintegrasikan diri ke ekosistem yang sudah dirancang Kabupaten Banyuwangi.
Proses Penerapan Inovasi
Penerapan Smart Kampung di desa-desa Banyuwangi, termasuk Sukonatar, berjalan bertahap sejak peluncuran 2016: dari 41 desa dan kelurahan yang siap pada tahap awal, program ini terus diperluas hingga menjangkau ratusan desa di seluruh kabupaten dalam beberapa tahun berikutnya [1]. Perluasan bertahap ini mencerminkan koreksi pendekatan implementasi: pemerintah kabupaten tidak memaksakan seluruh desa mengadopsi sistem secara serentak, melainkan memprioritaskan desa yang lebih siap secara infrastruktur terlebih dahulu, sebelum memperluas jangkauan jaringan serat optik ke desa-desa yang lebih jauh dari pusat kabupaten.
Dokumentasi spesifik mengenai kronologi implementasi Smart Kampung di Desa Sukonatar sendiri tidak banyak tersedia di sumber publik yang independen dan dapat diverifikasi. Namun demikian, kajian akademik tentang implementasi Smart Kampung di Banyuwangi secara umum mencatat bahwa proses adaptasi perangkat desa terhadap sistem baru memerlukan waktu, dan sejumlah desa sempat menghadapi kendala kesiapan infrastruktur sebelum layanan berjalan optimal [6]. Pembelajaran bagi replikator adalah pentingnya pendekatan bertahap dan realistis dalam mengadopsi program digitalisasi berskala kabupaten, alih-alih berharap seluruh desa siap serentak sejak hari pertama peluncuran.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal yang umum dihadapi desa-desa peserta Smart Kampung, termasuk kemungkinan dialami Sukonatar, adalah kesenjangan literasi digital warga yang heterogen dari sisi usia dan latar belakang pendidikan, terutama kalangan lanjut usia yang kurang familier dengan layanan berbasis aplikasi [6]. Kehadiran operator terlatih di setiap desa menjadi mitigasi utama, membantu warga yang belum fasih teknologi agar tetap dapat mengakses layanan yang tersedia.
Tantangan eksternal berupa keterbatasan infrastruktur jaringan internet yang belum merata di seluruh wilayah kabupaten turut menghambat optimalisasi layanan digital di sejumlah desa [6]. Sebuah tinjauan tahun 2026 terhadap Smart Kampung Banyuwangi mencatat bahwa meski infrastruktur dan pembiayaan sudah tergolong memadai secara keseluruhan, kesenjangan akses internet dan literasi digital antarwilayah masih menjadi pekerjaan rumah program ini satu dekade setelah diluncurkan [6]. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memitigasinya lewat alokasi APBD berkelanjutan untuk pembelian bandwidth desa dan pelatihan berulang bagi operator serta perangkat desa.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu utama keberhasilan Smart Kampung sebagai kerangka yang dapat diikuti Desa Sukonatar adalah kekuatan ekosistem program tingkat kabupaten yang terintegrasi lewat Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2016, bukan sekadar aplikasi yang harus dikembangkan sendiri oleh masing-masing desa [3]. Dukungan Menkominfo Rudiantara yang meminta daerah lain mencontoh model Banyuwangi turut memperkuat legitimasi dan keberlanjutan komitmen kabupaten terhadap program ini [2].
Kepemimpinan desa turut menjadi faktor penting dalam memastikan program berjalan efektif di tingkat lokal, dengan Kepala Desa Ali Masroni memimpin pemerintahan Desa Sukonatar dan mengoordinasikan pertemuan rutin dengan RT/RW di wilayahnya sebagai bagian dari tata kelola desa yang partisipatif [4]. Modal sosial berupa kesiapan warga menerima layanan berbasis teknologi turut menjadi prasyarat penting agar investasi infrastruktur digital benar-benar dimanfaatkan secara optimal.
Hasil dan Dampak Inovasi
Secara umum, desa-desa peserta Smart Kampung Banyuwangi, termasuk desa-desa di Kecamatan Srono seperti Sukonatar, memperoleh manfaat berupa percepatan layanan administrasi kependudukan yang sebelumnya membutuhkan perjalanan ke kecamatan atau kabupaten, dengan contoh capaian program secara keseluruhan berupa pemangkasan waktu pengurusan surat keterangan miskin dari enam hari menjadi enam jam [1]. Kehadiran wifi gratis di balai desa turut memberi akses internet bagi warga dan pelajar yang sebelumnya tidak memiliki koneksi memadai di rumah.
Penting dicatat secara jujur bahwa klaim spesifik mengenai prestasi individual Desa Sukonatar—seperti pencapaian tertentu dalam pencairan anggaran desa atau angka pendapatan desa tahun tertentu—tidak dapat diverifikasi secara independen lewat sumber publik yang tersedia saat dokumen ini disusun, sehingga tidak dicantumkan sebagai klaim faktual. Dampak yang dapat dikonfirmasi adalah partisipasi berkelanjutan Sukonatar dalam program-program pemerintah kabupaten dan pusat, termasuk pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) di desa ini pada 2023, menunjukkan desa tetap aktif mengikuti program pembangunan lintas sektor [5].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pembiayaan infrastruktur Smart Kampung, termasuk jaringan serat optik dan bandwidth internet di balai desa, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi, sehingga desa peserta seperti Sukonatar tidak perlu menanggung biaya infrastruktur digital secara mandiri [1]. Model ini berbeda dari skema pembiayaan berbasis Dana Desa semata, karena backbone teknologi disediakan terpusat oleh pemerintah kabupaten, sementara desa berperan mengoperasikan dan memanfaatkan infrastruktur tersebut untuk layanan warga.
Keberlanjutan pembiayaan bertumpu pada komitmen APBD Kabupaten Banyuwangi untuk terus mengalokasikan anggaran bandwidth dan pelatihan operator desa dari tahun ke tahun. Model ini menempatkan desa sebagai penerima manfaat infrastruktur kabupaten, bukan penanggung biaya utama, sehingga keberlanjutannya sangat bergantung pada konsistensi komitmen anggaran pemerintah kabupaten di masa mendatang.
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan Kabupaten Banyuwangi membangun Smart Kampung sebagai program terintegrasi tingkat kabupaten, alih-alih membiarkan setiap desa mengembangkan sistem digital sendiri-sendiri, terbukti menjadi pendekatan yang efisien karena desa seperti Sukonatar dapat langsung memanfaatkan infrastruktur dan pelatihan yang sudah tersedia. Jika memulai dari awal, dokumentasi capaian spesifik tingkat desa sebaiknya dicatat dan dipublikasikan secara konsisten oleh pemerintah desa, agar keberhasilan implementasi di tingkat lokal dapat diverifikasi dan direplikasi desa lain secara kredibel.
Saran praktis bagi desa lain yang ingin bergabung dengan program digitalisasi serupa adalah memastikan operator desa mendapat pelatihan memadai dan berkelanjutan, membangun kesadaran warga lintas usia terhadap manfaat layanan digital, serta tidak berharap seluruh manfaat program dapat dirasakan instan tanpa proses adaptasi bertahap di tingkat lokal.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan Smart Kampung di Desa Sukonatar bergantung pada konsistensi komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mempertahankan infrastruktur dan pembiayaan program secara jangka panjang, mengingat backbone teknologi disediakan terpusat, bukan oleh desa secara mandiri. Regenerasi kepemimpinan desa turut menjadi faktor penting, dengan mekanisme tata kelola desa yang partisipatif lewat pertemuan rutin RT/RW diharapkan menjaga kontinuitas program lintas periode kepemimpinan [4].
Sebuah tinjauan terkini menekankan bahwa Smart Kampung Banyuwangi masih memerlukan penguatan substantif satu dekade setelah diluncurkan, khususnya dalam pemerataan akses internet dan literasi digital antarwilayah [6]. Bagi Sukonatar dan desa-desa lain di Banyuwangi, strategi keberlanjutan ke depan idealnya mencakup evaluasi berkala terhadap kesenjangan pemanfaatan layanan digital antarkelompok warga, bukan sekadar mempertahankan infrastruktur yang sudah terpasang.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Partisipasi Desa Sukonatar dalam Smart Kampung Kabupaten Banyuwangi berkontribusi pada beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, terutama terkait akses layanan publik, infrastruktur digital, dan tata kelola desa, sebagaimana dirinci dalam tabel berikut.
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan
Smart Kampung mempercepat akses warga miskin terhadap dokumen persyaratan bantuan sosial lewat layanan digital desa.
Waktu pengurusan surat keterangan miskin turun dari 6 hari menjadi 6 jam di desa peserta program
SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Kerangka Smart Kampung mengintegrasikan layanan kesehatan Posyandu ke dalam ekosistem pelayanan balai desa.
Layanan Posyandu terintegrasi sebagai salah satu dari 7 kriteria Smart Kampung
SDGs 4: Pendidikan Berkualitas
Wifi gratis di balai desa memberi akses internet bagi pelajar untuk belajar dan mengerjakan tugas sekolah.
Wifi gratis tersedia di balai desa peserta Smart Kampung
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur
Infrastruktur serat optik Smart Kampung membangun konektivitas digital dari kabupaten hingga tingkat desa.
41 desa/kelurahan awal, diperluas bertahap ke ratusan desa lain di Banyuwangi
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh
Layanan adminduk digital yang gratis dan terstandar memperkuat akses keadilan administratif tanpa diskriminasi ekonomi.
Layanan adminduk berbasis TIK diatur lewat Perbup Nomor 18 Tahun 2016
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model Smart Kampung Kabupaten Banyuwangi yang diikuti Desa Sukonatar telah dirancang secara sistematis untuk direplikasi ke seluruh desa dan kelurahan di kabupaten tersebut secara bertahap, dengan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2016 sebagai kerangka regulasi yang dapat dipelajari kabupaten lain [3]. Prasyarat minimum bagi kabupaten lain yang ingin mereplikasi meliputi komitmen anggaran daerah untuk infrastruktur serat optik dan bandwidth desa, regulasi bupati yang mengikat lintas dinas, serta kesiapan melatih operator desa secara berkelanjutan.
Estimasi biaya dan waktu replikasi bergantung pada skala jumlah desa dan kondisi infrastruktur eksisting masing-masing kabupaten, dengan pengalaman Banyuwangi menunjukkan proses perluasan dari 41 desa awal ke cakupan lebih luas berlangsung bertahap selama beberapa tahun. Model adaptasi dapat disesuaikan dengan prioritas masing-masing daerah, sementara strategi perluasan manfaat perlu memperhatikan evaluasi kritis bahwa kesenjangan literasi digital dan akses internet antarwilayah tetap menjadi tantangan nyata bahkan pada program yang sudah berjalan lebih dari satu dekade [6].
Koperasi Desa Merah Putih Wiradadi di Kecamatan Sokaraja mempelopori transformasi ekonomi desa melalui penerapan teknologi budidaya ikan nila berbasis sistem bioflok yang sangat efisien. [1] Inovasi ini hadir melalui dukungan strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai bagian dari upaya nasional memperkuat peran kelembagaan ekonomi desa di sektor perikanan. [2]
Peluncuran unit produksi ini menandai babak baru bagi Desa Wiradadi dalam menyediakan sumber protein hewani berkualitas yang dikelola secara kolektif oleh warga setempat. [3] Keberadaan 24 kolam bioflok tersebut diharapkan mampu menjadi motor penggerak ketahanan pangan lokal sekaligus mendukung program strategis pemberian makan bergizi gratis secara nasional. [1]
Latar Belakang
Wajah Desa Wiradadi selama ini menyimpan potensi sumber daya air melimpah yang belum sempat tersentuh oleh manajemen teknologi modern yang mumpuni. [1] Ketergantungan masyarakat pada metode budidaya konvensional seringkali menemui jalan buntu akibat biaya pakan yang terus membumbung tinggi dan risiko kegagalan panen. [4]
Kekosongan pemanfaatan lahan sempit dan keterbatasan modal individu menyebabkan sektor perikanan desa hanya bergerak di tempat tanpa memberikan dampak ekonomi signifikan. [1] Pemerintah kemudian melihat peluang ini sebagai momentum untuk mengintegrasikan teknologi tepat guna ke dalam ekosistem koperasi agar produktivitas warga meningkat tajam. [2]
Kebutuhan akan pasokan ikan konsumsi yang stabil di wilayah Sokaraja menjadi urgensi utama di tengah dorongan pemerintah mencapai swasembada protein nasional secara berkelanjutan. [6] Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi jawaban atas tantangan penyediaan pangan bergizi yang terjangkau bagi lapisan masyarakat desa yang paling membutuhkan. [3]
Inovasi yang Diterapkan
Teknologi bioflok yang diadopsi oleh pengurus koperasi merupakan metode revolusioner yang memanfaatkan kumpulan mikroorganisme sebagai penjaga kualitas air sekaligus penyedia pakan tambahan. [7] Sistem ini bekerja dengan mengonversi limbah organik menjadi gumpalan bakteri bermanfaat yang bisa dikonsumsi kembali oleh ikan nila dalam kolam terkontrol. [7]
Penerapan inovasi ini memungkinkan koperasi melakukan padat tebar tinggi pada lahan terbatas tanpa harus sering mengganti air yang biasanya membebani operasional. [8] Melalui mekanisme ini, pertumbuhan ikan menjadi lebih seragam dan efisiensi pakan dapat ditekan hingga titik paling optimal dibandingkan metode tradisional. [6]
Proses Penerapan Inovasi
Perjalanan inovasi ini bermula dari proses pembelajaran intensif di mana para pengurus koperasi mengikuti pelatihan teknis mendalam mengenai ekosistem mikroorganisme dan manajemen kolam. [5] Mereka belajar bagaimana membangun infrastruktur kolam bundar yang kokoh serta memahami dinamika kimiawi air agar komunitas bioflok tetap terjaga kelangsungan hidupnya. [2]
Setelah melewati fase persiapan infrastruktur yang matang, penyerahan bantuan secara resmi menjadi titik tolak dimulainya operasional produksi di bawah pengawasan ketat penyuluh. [1] Eksperimen awal melibatkan pengaturan suhu dan oksigen yang presisi untuk memastikan benih ikan dapat beradaptasi dengan lingkungan bioflok yang kaya akan nutrisi alami. [5]
Setiap kegagalan kecil dalam pengukuran parameter air segera dijadikan bahan evaluasi mingguan guna memperbaiki prosedur operasional standar bagi para pengelola lapangan koperasi tersebut. [1] Sinergi antara teori ilmiah dan praktik lapangan yang konsisten akhirnya melahirkan ritme produksi yang stabil bagi seluruh unit kolam bioflok yang ada. [6]
Faktor Penentu Keberhasilan
Komitmen luar biasa dari jajaran pengurus koperasi yang bekerja secara transparan menjadi fondasi utama bagi keberhasilan integrasi teknologi ini di Desa Wiradadi. [1] Pendampingan teknis yang tak kenal lelah dari Dinas Perikanan Kabupaten Banyumas memastikan setiap kendala di lapangan mendapatkan solusi cepat dan akurat bagi pengelola. [2]
Kepercayaan masyarakat untuk berhimpun dalam wadah koperasi desa menciptakan kekuatan modal sosial yang kuat dalam menjaga aset dan produktivitas kolam secara kolektif. [1] Dukungan kebijakan pemerintah pusat yang menyelaraskan bantuan dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi katalisator yang mempercepat penguasaan teknologi perikanan modern ini. [5]
Hasil dan Dampak Inovasi
Secara kuantitatif, instalasi 24 unit kolam ini diproyeksikan mampu menyumbangkan hampir lima ton ikan nila siap konsumsi pada setiap satu siklus masa panen. [8] Keberhasilan ini tercermin dari angka rasio konversi pakan yang rendah serta tingkat kelangsungan hidup ikan yang mencapai angka di atas delapan puluh persen. [7]
Secara kualitatif, kehadiran inovasi ini telah menciptakan lapangan pekerjaan baru yang memberikan penghasilan tambahan bagi para anggota koperasi dan warga sekitar lokasi budidaya. [1] Masyarakat kini memiliki akses lebih mudah untuk mendapatkan ikan segar dengan harga kompetitif guna memenuhi kebutuhan nutrisi harian keluarga mereka masing-masing. [3]
Koperasi Desa Merah Putih Wiradadi kini mulai bertransformasi menjadi pusat pembelajaran budidaya perikanan yang disegani oleh desa-desa tetangga di wilayah Kecamatan Sokaraja. [6] Keuntungan yang didapat dari penjualan hasil panen pun mulai dialokasikan untuk memperkuat permodalan unit usaha lain yang dikelola oleh lembaga koperasi desa. [1]
Tantangan dan Kendala
Tantangan terbesar yang dihadapi selama operasional berlangsung adalah fluktuasi kualitas air yang sangat dipengaruhi oleh kondisi cuaca ekstrem di wilayah Kabupaten Banyumas belakangan ini. [7] Ketidakkonsistenan pasokan listrik untuk mesin aerasi sempat menjadi kendala teknis yang mengancam ketersediaan oksigen terlarut di dalam kolam-kolam bioflok koperasi. [1]
Para pengelola juga harus berjuang melawan stigma masyarakat yang awalnya meragukan efektivitas memelihara ikan dalam kepadatan tinggi menggunakan sistem yang terlihat rumit ini. [4] Namun, melalui pembuktian hasil panen yang nyata, perlahan keraguan tersebut mulai sirna dan berganti menjadi dukungan penuh dari seluruh elemen warga desa. [1]
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Koperasi telah menyusun rencana jangka panjang dengan menyisihkan sebagian keuntungan hasil panen untuk dana cadangan perawatan infrastruktur dan pengadaan pakan secara mandiri. [1] Sistem manajemen yang akuntabel terus diperkuat agar regenerasi pengelola kolam dapat berjalan mulus tanpa mengganggu stabilitas produksi tahunan yang telah ditetapkan. [5]
Kolaborasi pemasaran dengan jaringan warung makan lokal dan program bantuan pangan pemerintah terus dijalin guna memastikan serapan hasil panen tetap tinggi di masa mendatang. [8] Rencana pengembangan unit pembenihan mandiri juga tengah dikaji agar ketergantungan pada pemasok luar dapat dikurangi demi efisiensi biaya produksi yang lebih baik. [6]
Kontribusi Pencapaian SDGs
Implementasi teknologi bioflok di tingkat desa ini memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan secara global oleh dunia internasional. [4] Melalui pengelolaan sumber daya yang bijak, inovasi ini menyeimbangkan aspek pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian lingkungan perairan desa yang sangat vital. [3]
No SDGs
Penjelasan
SDGs 2: Tanpa Kelaparan
Produksi ikan nila hingga 17,5 ton per tahun memastikan ketersediaan protein hewani yang terjangkau bagi warga desa dan mendukung program gizi nasional.
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Operasional kolam bioflok menciptakan peluang kerja baru dan meningkatkan pendapatan asli desa melalui kelembagaan koperasi yang dikelola secara profesional.
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur
Penerapan teknologi mikroorganisme bioflok menunjukkan keberhasilan integrasi inovasi teknologi modern ke dalam struktur ekonomi pedesaan yang berbasis komunitas.
SDGs 12: Konsumsi dan Produksi Bertanggung Jawab
Sistem bioflok meminimalkan limbah nitrogen dengan mengubahnya menjadi protein, menciptakan siklus produksi perikanan yang ramah lingkungan dan hemat air.
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih Wiradadi kini siap untuk diduplikasi oleh desa-desa lain di wilayah Banyumas yang memiliki semangat kewirausahaan serupa. [1] Para pengurus koperasi berkomitmen untuk menjadi mentor bagi komunitas lain dalam memahami seluk-beluk teknis dan manajemen usaha perikanan berbasis sistem bioflok ini. [5]
Potensi pengembangan ke arah hilirisasi produk seperti pengolahan ikan filet atau abon juga menjadi target perluasan skala usaha di masa depan. [8] Dukungan jaringan nasional antar koperasi perikanan akan membuka peluang pasar yang lebih luas sehingga manfaat ekonomi inovasi ini dapat dirasakan secara merata. [6]
Kampung Asiki, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan, memiliki inovasi media komunitas berupa Radio Asiki FM yang mengudara pada frekuensi 107,7 MHz sejak tahun 2016 [1]. Radio nonprofit yang didirikan oleh PT Tunas Sawa Erma (TSE) Group melalui program Corporate Social Contribution (CSC) ini menjadi satu-satunya stasiun radio komunitas di wilayah Distrik Jair yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini [2]. Asiki FM menjawab kekosongan akses informasi bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP) yang hidup di kawasan tanpa jangkauan televisi, internet stabil, maupun surat kabar, dengan dampak nyata berupa distribusi 200 unit radio receiver gratis dan jangkauan siaran streaming global [1].
Latar Belakang
Boven Digoel adalah salah satu kabupaten paling terpencil di Indonesia, terletak di bagian selatan Pulau Papua dan berbatasan langsung dengan Papua Nugini. Wilayah seluas 27.108 km² ini didominasi hutan tropis lebat, rawa-rawa, dan sungai-sungai besar yang menjadi jalur transportasi utama [4]. Kampung Asiki sendiri terletak di Distrik Jair — sebuah distrik yang hanya bisa dijangkau melalui jalur darat yang menantang menembus pegunungan hutan Papua. Masyarakat kampung di wilayah ini sebagian besar adalah Orang Asli Papua (OAP) yang menggantungkan hidup pada pertanian subsisten dan meramu hasil hutan [3].
Kondisi informasi di Distrik Jair sebelum kehadiran Asiki FM sangat memprihatinkan: sinyal televisi tidak menjangkau, jaringan internet tidak stabil, dan surat kabar tidak terbit hingga ke pelosok [3]. Data menunjukkan bahwa wilayah Boven Digoel termasuk dalam kategori “blank spot” informasi — nol stasiun radio lokal beroperasi di seluruh kabupaten sebelum 2016 [4]. Jurang informasi ini berdampak langsung pada kualitas hidup: warga tidak mendapat informasi kesehatan, edukasi pertanian, peringatan bencana, maupun berita pembangunan daerah yang relevan dengan kehidupan mereka. Tanpa media lokal yang mewakili suara mereka, identitas budaya Papua pun berisiko tergerus oleh arus globalisasi [6].
PT Tunas Sawa Erma Group, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut sejak dekade 1990-an, menangkap kekosongan ini sebagai tanggung jawab sosial perusahaan yang mendesak untuk dipenuhi [1]. Momentum lahirnya Asiki FM dipicu oleh kesadaran bahwa teknologi radio — yang murah, tidak memerlukan infrastruktur internet, dan bisa diakses dengan perangkat bertenaga baterai — adalah solusi paling realistis untuk menjangkau penduduk kampung di kawasan hutan pedalaman Papua [2]. Pada tahun 2016, keputusan strategis diambil untuk mendirikan stasiun radio komunitas nonprofit sebagai kontribusi nyata di bidang penyiaran bagi masyarakat setempat [3].
Inovasi yang Diterapkan
Radio Asiki FM lahir dari keputusan PT TSE Group untuk mendirikan stasiun radio komunitas nonprofit pada tahun 2016 dengan siaran aktif dimulai tahun 2017 [2]. Berbeda dari radio komersial, Asiki FM tidak menerima iklan berbayar dan beroperasi murni sebagai pelayanan publik untuk kepentingan komunitas lokal [3]. Filosofi nonprofit ini memastikan seluruh konten siaran berpihak sepenuhnya pada kebutuhan informasi masyarakat adat tanpa gangguan kepentingan komersial. Model ini membedakan Asiki FM dari radio komunitas lain di Indonesia yang umumnya harus berjuang mencari pendapatan iklan untuk bertahan hidup.
Mekanisme kerja Asiki FM menjangkau masyarakat melalui tiga jalur sekaligus: siaran frekuensi FM 107,7 MHz untuk wilayah Distrik Jair dan sekitarnya, live streaming via website www.asikifm.com untuk pendengar di seluruh dunia, dan distribusi fisik 200 unit radio receiver gratis ke kampung-kampung terpencil [1]. Jam siaran berlangsung pukul 08.00 hingga 24.00 WIT (16 jam per hari) dengan lima program unggulan: berita pagi, lagu Papua, dangdut, kuis interaktif berhadiah, dan siaran spesial budaya Papua setiap Kamis [3]. Program Sekolah Udara yang digelar bersama PAUD Et Labora Asiki menjadi inovasi pedagogis yang membuka akses pendidikan dini bagi anak-anak di kawasan yang kekurangan guru [5].
Proses Penerapan Inovasi
Proses pembangunan dimulai dengan pengadaan peralatan studio siaran dan pemancar FM yang harus dibawa dari kota melalui jalur darat menantang menembus medan pegunungan hutan Papua [3]. Tim teknis instalasi bekerja memastikan sinyal pemancar mampu menjangkau radius yang cukup luas agar kampung-kampung di sekeliling Distrik Jair bisa menikmati siaran [1]. Kalibrasi frekuensi dilakukan berulang kali untuk memilih titik sinyal terkuat yang bebas dari gangguan topografi perbukitan hutan tropis — sebuah proses teknis yang jauh lebih kompleks di Papua dibandingkan di Jawa karena kontur medan yang ekstrem.
Pada tahap awal siaran, tim Asiki FM menghadapi kegagalan yang menjadi pelajaran berharga: konten siaran perdana yang dirancang oleh tim produksi dari luar Papua ternyata tidak mendapat respons pendengar karena gaya bahasa, pemilihan musik, dan topik perbincangan dianggap “asing” oleh masyarakat OAP [3]. Strategi kemudian dikoreksi melalui sesi talk show dan dialog langsung dengan tuan-tuan dusun (kepala kampung) untuk memahami budaya lokal secara mendalam. Koreksi ini mengubah DNA editorial Asiki FM secara fundamental: konten yang disiarkan harus relevan, menggunakan bahasa yang akrab, dan tidak menyinggung nilai-nilai adat setempat [3]. Wawasan kritis bagi replikator: radio komunitas di kawasan adat Papua harus membangun konten dari bawah bersama komunitas, bukan mengimpor format dari luar.
Setelah transmisi berjalan stabil, tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat OAP benar-benar bisa mengakses siaran karena sebagian besar tidak memiliki perangkat radio sendiri [1]. Program distribusi 200 unit radio receiver gratis pada Februari 2021 menjadi solusi kreatif yang langsung menjawab hambatan akses fisik — pembagian dilakukan secara langsung ke Kampung Prabu Atas, Kilo 2 Asiki, dan Kampung Wamena [1]. Milestone penting berikutnya adalah peluncuran kanal podcast di Spotify yang memperluas jangkauan Asiki FM ke platform digital tanpa batas geografis [5].
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal terbesar adalah keterbatasan sumber daya manusia penyiar dan teknisi karena rekrutmen SDM berkualitas di pedalaman Papua sangat sulit dilakukan [3]. Pergantian personel sering terjadi karena penyiar andal berpindah ke kota, memaksa manajemen untuk selalu melatih wajah-wajah baru dari nol. Mitigasi yang ditempuh adalah membangun program pelatihan penyiar internal bersifat berkelanjutan — setiap penyiar baru didampingi oleh penyiar senior selama minimal tiga bulan sebelum siaran mandiri, dan materi pelatihan didokumentasikan dalam modul tertulis agar tidak hilang saat personel berganti [3].
Tantangan eksternal berupa keterbatasan infrastruktur listrik di wilayah terpencil Boven Digoel berpotensi mengganggu kelangsungan siaran, terutama saat pemadaman bergilir berkepanjangan [4]. Perangkat transmisi yang menua juga membutuhkan biaya pemeliharaan besar dan suku cadang yang tidak selalu tersedia di Boven Digoel. PT TSE Group mengatasi kendala ini dengan menyediakan genset cadangan khusus untuk studio Asiki FM dan mengalokasikan anggaran peremajaan peralatan secara berkala sebagai bagian dari komitmen CSC jangka panjang [1].
Kerentanan strategis terbesar adalah ketergantungan penuh pada satu sumber pendanaan dari perusahaan — jika PT TSE Group mengubah kebijakan CSC atau menghentikan operasinya di Boven Digoel, keberlangsungan Asiki FM akan terancam [3]. Mitigasinya dilakukan melalui diversifikasi platform ke streaming digital dan podcast Spotify yang membuka peluang donasi pendengar sukarela, serta penjajakan kerja sama dengan Kementerian Kominfo RI untuk memasukkan Asiki FM ke dalam program Desa Informasi yang menyediakan dukungan pendanaan alternatif dari pemerintah [5].
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor utama yang menjadikan Asiki FM bertahan satu dekade adalah komitmen finansial jangka panjang PT TSE Group yang tidak pernah goyah meskipun radio ini sama sekali tidak menghasilkan pendapatan komersial [3]. Dukungan perusahaan yang konsisten membebaskan pengelola untuk berkonsentrasi penuh pada kualitas konten tanpa tekanan pencarian iklan. Di tingkat komunitas, para penyiar seperti Uni — yang bergabung sejak 2017 — membangun kedekatan personal yang erat dengan pendengarnya melalui sapaan hangat dan kuis interaktif berhadiah [3]. Hubungan emosional antara penyiar dan pendengar ini menciptakan loyalitas komunitas yang tidak bisa ditandingi oleh media digital manapun.
Modal sosial berupa kepercayaan masyarakat adat Papua terhadap tokoh-tokoh komunitas menjadi pengikat partisipasi yang sangat kuat. Keterlibatan tuan-tuan dusun sebagai narasumber talk show dan “duta” Asiki FM di kampung masing-masing membangun legitimasi yang tidak bisa diraih oleh pendekatan kelembagaan formal [3]. Kearifan lokal berupa tradisi bercerita lisan (storytelling) dalam budaya Papua juga menjadi aset berharga: format radio yang berbasis suara dan cerita sangat selaras dengan kebiasaan komunikasi masyarakat OAP yang memang lebih kuat dalam tradisi lisan dibandingkan tulisan [6].
Hasil dan Dampak Inovasi
Dampak paling terukur adalah perubahan kondisi akses informasi yang drastis. Sebelum Asiki FM (pra-2016), Distrik Jair dan sekitarnya tidak memiliki satu pun stasiun radio lokal — warga hidup dalam “blank spot” informasi total tanpa akses ke berita, edukasi, maupun hiburan media elektronik lokal [4]. Setelah Asiki FM beroperasi, 200 keluarga OAP dari tiga kampung terpencil (Prabu Atas, Kilo 2 Asiki, dan Wamena) memiliki akses langsung ke informasi melalui radio receiver gratis, dan seluruh warga dalam jangkauan sinyal FM 107,7 MHz dapat mendengarkan 16 jam siaran setiap hari [1]. Asiki FM berhasil menapaki usia satu dekade pada 2026 — capaian yang sangat jarang dicapai oleh radio komunitas di daerah terpencil Indonesia [3].
Dampak di ranah pendidikan sangat signifikan melalui program Sekolah Udara bersama PAUD Et Labora Asiki yang membuka akses pendidikan dini bagi anak-anak di kawasan kekurangan guru [5]. Program ini menjadi inovasi pedagogis yang menjawab darurat pendidikan di kawasan terisolasi Papua — anak-anak yang sebelumnya tidak mendapat stimulus pendidikan apa pun kini menerima materi belajar dasar melalui gelombang radio. Di ranah pelestarian budaya, program khusus budaya Papua setiap Kamis telah mendokumentasikan secara audio puluhan lagu daerah dan cerita rakyat Boven Digoel yang sebelumnya hanya hidup dalam ingatan para tetua adat [2].
Dampak spillover yang tidak direncanakan sebelumnya adalah perubahan persepsi warga terhadap kampung mereka sendiri. Melalui jangkauan streaming global via www.asikifm.com, Asiki FM kini bisa didengar oleh diaspora Papua di seluruh dunia — mengubah Kampung Asiki dari sebuah titik terpencil di perbatasan Papua Nugini menjadi komunitas yang memiliki suara di kancah global [3]. Kebanggaan kolektif ini mendorong warga untuk lebih aktif berpartisipasi dalam program-program pembangunan kampung karena merasa dilihat dan didengar oleh dunia luar.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Seluruh pendanaan operasional Asiki FM bersumber dari anggaran Corporate Social Contribution (CSC) PT Tunas Sawa Erma Group [1]. Investasi awal mencakup pengadaan peralatan studio siaran, pemancar FM, tower antena, dan biaya instalasi teknis yang harus ditransportasikan melalui jalur darat menantang dari kota ke pedalaman Papua. Biaya operasional rutin meliputi gaji penyiar dan teknisi, pemeliharaan peralatan, listrik studio, serta pembelian 200 unit radio receiver untuk distribusi gratis kepada warga OAP pada Februari 2021 [1]. Sebagai radio nonprofit, Asiki FM tidak menerima pendapatan iklan maupun iuran pendengar.
Model keberlanjutan finansial bertumpu pada komitmen jangka panjang CSC perusahaan yang telah berjalan konsisten selama satu dekade (2016–2026) [3]. Untuk mengurangi ketergantungan pada satu sumber pendanaan, Asiki FM mulai mengembangkan kanal digital (streaming dan podcast Spotify) yang membuka peluang donasi sukarela dari pendengar global [5]. Penjajakan kerja sama dengan program Desa Informasi Kementerian Kominfo RI dan potensi dukungan dari Dana Otsus Papua juga menjadi strategi diversifikasi pendanaan yang sedang dijajaki untuk memperkuat ketahanan finansial jangka panjang [4].
Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)
Keputusan kunci yang paling tepat adalah memilih model nonprofit murni sejak awal. Kebebasan dari tekanan pencarian iklan memungkinkan tim Asiki FM membangun konten yang benar-benar melayani kebutuhan komunitas OAP tanpa kompromi [3]. Keputusan mendistribusikan 200 unit radio receiver gratis juga terbukti sangat efektif — bukan sekadar filantropi, melainkan strategi akuisisi pendengar yang memastikan program siaran benar-benar sampai ke telinga warga terpencil [1]. Komitmen mendirikan program Sekolah Udara bersama PAUD lokal menunjukkan bahwa radio komunitas bisa melampaui fungsi hiburan dan menjadi infrastruktur pendidikan darurat [5].
Jika memulai dari awal, tim Asiki FM akan melibatkan tuan-tuan dusun dan tokoh adat sejak tahap perancangan konten — bukan setelah siaran perdana gagal mendapat respons. Kegagalan konten awal yang dirancang oleh tim produksi dari luar Papua membuktikan bahwa pemahaman konteks budaya lokal bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi keberhasilan radio komunitas di kawasan adat [3]. Selain itu, dokumentasi data baseline jumlah rumah tangga yang memiliki akses informasi sebelum Asiki FM beroperasi seharusnya dilakukan sejak awal agar dampak program bisa diukur secara lebih presisi.
Saran praktis bagi pihak yang ingin mendirikan radio komunitas serupa di kawasan terpencil: mulailah dengan survei kebutuhan informasi bersama tokoh adat, rekrut dan latih penyiar dari warga lokal yang memahami bahasa dan budaya setempat, dan jangan pernah mengimpor format konten dari luar tanpa adaptasi mendalam [6]. Distribusi perangkat radio gratis di tahap awal bukan pemborosan — melainkan investasi pembentukan basis pendengar yang akan menentukan keberlangsungan radio dalam jangka panjang [1].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan Asiki FM dijaga melalui strategi diversifikasi platform siaran: dari frekuensi FM 107,7 MHz untuk warga lokal, streaming website untuk pendengar nasional, hingga kanal podcast di Spotify yang menjangkau pendengar muda secara digital tanpa keterbatasan geografis [5]. Kehadiran di dua dunia sekaligus — analog untuk komunitas lokal dan digital untuk diaspora — memastikan basis pendengar terus berkembang. Program Sekolah Udara dan talk show bersama komunitas adat akan terus diperkuat sebagai konten unggulan yang membedakan Asiki FM dari radio manapun di Papua [5].
Mekanisme regenerasi kepemimpinan menjadi perhatian kritis karena keberlangsungan Asiki FM sangat bergantung pada kebijakan CSC PT TSE Group. Untuk memitigasi risiko pergantian manajemen perusahaan, Asiki FM perlu diinstitusionalisasi melalui perjanjian kerja sama jangka panjang (minimal 10 tahun) antara PT TSE Group dengan pemerintah daerah Kabupaten Boven Digoel [3]. Pembentukan yayasan pengelola Asiki FM yang independen dari perusahaan — dengan dewan pengawas yang melibatkan tokoh adat, pemerintah distrik, dan perwakilan pendengar — juga menjadi opsi kelembagaan yang sedang dijajaki agar radio ini tidak mati jika perusahaan mengubah arah kebijakan sosialnya [4].
Rencana pendapatan mandiri difokuskan pada tiga jalur: pertama, membuka peluang donasi sukarela melalui platform digital bagi pendengar global yang ingin mendukung keberlanjutan radio komunitas Papua; kedua, menjajaki kerja sama konten bersama lembaga-lembaga yang bergerak di bidang pelestarian budaya dan pendidikan Papua; ketiga, mengajukan dukungan pendanaan dari program Desa Informasi Kementerian Kominfo RI dan Dana Otsus Papua yang dapat mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur informasi di kawasan terpencil [4].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Radio Komunitas Asiki FM berkontribusi pada pencapaian lima Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang semuanya relevan dengan kondisi masyarakat adat di kawasan perbatasan. Kehadiran media komunitas di pedalaman Papua membuktikan bahwa pembangunan inklusif bisa dimulai dari gelombang udara sederhana [4].
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 4: Pendidikan Bermutu
Program Sekolah Udara bersama PAUD Et Labora Asiki membuka akses pendidikan dini bagi anak-anak di kawasan pedalaman yang kekurangan tenaga pengajar dan sarana belajar [5].
Jumlah episode Sekolah Udara yang disiarkan; jumlah kampung yang menerima program pendidikan via radio
SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan
Distribusi 200 unit radio gratis dan akses siaran 16 jam per hari mengurangi jurang informasi antara warga pedalaman Papua dan masyarakat perkotaan [1].
200 unit radio receiver didistribusikan ke 3 kampung OAP; jangkauan siaran FM mencakup Distrik Jair dan sekitarnya
SDGs 11: Kota dan Komunitas Berkelanjutan
Asiki FM membangun identitas dan kebanggaan komunitas Kampung Asiki sebagai masyarakat yang berdaya, memiliki suara, dan aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah [3].
Radio komunitas aktif selama 10 tahun (2016–2026); jumlah program siaran budaya lokal per tahun
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh
Informasi lokal yang akurat dan berimbang mendukung kesatuan sosial dan memperkuat persatuan antarwarga di kawasan perbatasan yang rawan konflik [4].
Jam siaran berita lokal per minggu; jumlah sesi talk show bersama tokoh adat dan kepala kampung
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Kemitraan PT TSE Group, komunitas adat, PAUD lokal, dan platform streaming global membuktikan kolaborasi lintas sektor menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat terpinggirkan [1].
Jumlah mitra aktif (perusahaan, PAUD, komunitas adat, platform digital); durasi kemitraan: 10 tahun berkelanjutan
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Prasyarat minimum untuk mereplikasi model Asiki FM meliputi tiga hal: pertama, sponsor institusional (perusahaan, LSM, atau pemerintah daerah) yang berkomitmen mendanai operasional radio minimal 3–5 tahun tanpa ekspektasi pendapatan komersial; kedua, ketersediaan tenaga penyiar lokal yang memahami bahasa dan budaya masyarakat setempat; ketiga, izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) radio komunitas yang dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo RI sesuai UU Penyiaran [3]. Estimasi investasi awal untuk mendirikan stasiun radio komunitas sederhana berkisar Rp150–350 juta (mencakup peralatan studio, pemancar FM, tower antena, dan genset), dengan biaya operasional bulanan sekitar Rp15–30 juta tergantung jumlah staf dan jam siaran [4]. Durasi dari perencanaan hingga siaran perdana diperkirakan 6–12 bulan.
Model Asiki FM sangat relevan direplikasi oleh perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi di kawasan terpencil Papua, Kalimantan, dan Maluku sebagai bagian dari kewajiban CSR/CSC [4]. Untuk konteks yang berbeda — misalnya di kepulauan kecil — model dapat diadaptasi dengan menggabungkan radio FM dan radio gelombang pendek (SW) yang memiliki jangkauan lebih luas melintasi laut. Di kawasan dengan konektivitas internet yang mulai tersedia, model hybrid FM-streaming seperti yang sudah diterapkan Asiki FM menjadi template yang ideal [3].
Untuk scale up nasional, Kementerian Kominfo RI dapat menjadikan Asiki FM sebagai modul percontohan untuk program Desa Informasi di lebih dari 500 kabupaten tertinggal di Indonesia [4]. Asiki FM sendiri dapat mengembangkan jaringan radio komunitas antar-kampung di Boven Digoel dengan sistem relay transmisi yang menghubungkan distrik-distrik terpencil. Kolaborasi dengan RRI sebagai stasiun radio nasional juga bisa memperluas jangkauan konten lokal Papua ke pendengar nasional secara konsisten [3].
Desa Bawomataluo, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, mengubah tradisi lompat batu atau Fahombo menjadi layanan wisata budaya yang dikelola secara tertib melalui BUMDes Raida [1]. Inovasi ini lahir dari kebutuhan desa untuk menjaga nilai adat sekaligus membuka sumber pendapatan baru bagi warga, mengingat pengelolaan wisata sebelumnya masih berlangsung secara informal dan individual sehingga manfaat ekonomi tidak merata [3]. Melalui tata kelola terpusat dengan tarif resmi Rp150.000 per atraksi lompat batu dan layanan pendukung seperti penyewaan pakaian adat, BUMDes Raida membantu desa memperoleh manfaat ekonomi yang lebih adil, memperkuat kebanggaan warga terhadap budaya leluhur, dan membuat pengelolaan wisata menjadi lebih teratur [1], [2].
Latar Belakang
Desa Bawomataluo terletak di Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, sebuah desa adat di perbukitan yang lama dikenal sebagai ikon budaya Nias karena tradisi lompat batu (Fahombo) yang memikat wisatawan domestik maupun mancanegara. Desa ini menyimpan warisan arsitektur rumah adat tradisional Nias serta beragam tradisi budaya yang menjadi daya tarik kunjungan wisata budaya [3]. Namun, daya tarik yang besar itu belum otomatis memberi kesejahteraan yang merata bagi warga desa, karena pengelolaan wisata masih berlangsung sederhana dan belum terstruktur [1].
Di sisi lain, masyarakat memerlukan biaya untuk merawat rumah adat, menjaga kebersihan lingkungan, dan melestarikan tradisi yang menjadi identitas desa. Sebelum BUMDes Raida terbentuk, transaksi dengan wisatawan berlangsung secara individual dan informal, sehingga tidak ada catatan pendapatan yang jelas dan distribusi manfaat ekonomi tidak merata di antara warga [3]. Situasi ini menuntut hadirnya model pengelolaan yang mampu menghubungkan konservasi budaya dengan pemasukan ekonomi yang lebih pasti.
Momentum penerapan inovasi muncul ketika pemerintah daerah melihat bahwa pariwisata Nias Selatan memiliki peluang besar untuk tumbuh bila dikelola secara lebih profesional dan melibatkan masyarakat lokal. Penguatan kelembagaan desa melalui BUMDes menjadi pintu masuk penting untuk mengubah potensi budaya menjadi manfaat yang lebih luas, sekaligus menjawab kebutuhan mendesak akan tata kelola wisata yang lebih tertib dan berkeadilan [4], [1].
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi ini muncul ketika desa menyadari bahwa tradisi Fahombo yang selama ini menjadi tontonan dapat ditata menjadi produk wisata budaya yang bernilai ekonomi. BUMDes Raida lalu memusatkan layanan wisata dalam satu sistem yang lebih rapi, mulai dari tiket atraksi, penyewaan pakaian adat, hingga penataan pemandu lokal [1], [2]. Elemen pembeda inovasi ini dari pengelolaan wisata desa konvensional adalah integrasinya dengan kelembagaan adat, sehingga komersialisasi tetap berjalan dalam koridor penghormatan terhadap nilai sakral tradisi.
Secara praktis, inovasi ini bekerja dengan memindahkan transaksi dari pola informal ke loket resmi desa. Tarif wisata ditetapkan secara transparan, layanan diseragamkan, dan hasilnya dibagi untuk pelaku atraksi, pengelola, serta kebutuhan desa, sehingga aliran manfaat menjadi lebih jelas dan adil [1]. Mekanisme ini memastikan bahwa setiap pelompat batu dan pelaku layanan lokal mendapat bagian yang proporsional dari setiap kunjungan wisatawan.
Proses Penerapan Inovasi
Perubahan ini tidak hadir seketika. Pengelola desa terlebih dahulu membangun kesepahaman dengan tokoh adat dan warga melalui serangkaian musyawarah, karena tradisi lompat batu menyangkut martabat budaya yang harus dijaga dengan hati-hati [2], [5]. Proses negosiasi antara kepentingan ekonomi dan nilai sakral tradisi menjadi fondasi penting sebelum sistem pengelolaan terpusat dapat diterima oleh seluruh pihak.
Pada tahap awal, BUMDes menghadapi kebiasaan lama masyarakat yang terbiasa melayani wisatawan secara sendiri-sendiri. Pengelola lalu menguji skema layanan terpusat dalam skala kecil dan melihat respons pasar, sambil terus memperbaiki pembagian hasil agar para pelompat batu dan pelaku lokal merasa diperlakukan secara adil [1], [6]. Fase uji coba ini menjadi pembelajaran berharga karena beberapa kali skema pembagian harus dikoreksi ulang hingga menemukan formula yang diterima semua pihak.
Setelah sistem dasar berjalan, desa mulai menambahkan unsur pendukung seperti pemandu lokal, promosi, dan penguatan kebersihan kawasan. Langkah bertahap ini memperlihatkan bahwa inovasi tidak hanya mengubah cara menjual atraksi, tetapi juga membentuk ekosistem wisata yang lebih tertib dan siap berkembang [3], [2].
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal terbesar datang dari kebiasaan lama masyarakat yang sudah nyaman dengan cara kerja individual. Sebagian warga sempat ragu karena khawatir sistem terpusat akan mengurangi pendapatan pribadi dan membatasi ruang mereka untuk berinteraksi langsung dengan wisatawan [1]. Mitigasinya ditempuh melalui pendekatan musyawarah bertahap dan pembuktian nyata bahwa pembagian hasil melalui BUMDes justru memberikan pendapatan yang lebih pasti dan merata dibandingkan sistem individual yang tidak teratur.
Tantangan eksternal berupa kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, karena pemandu lokal perlu menguasai komunikasi pelayanan, pengetahuan budaya, dan etika wisata yang belum tentu dimiliki sejak awal [4], [5]. Mitigasinya ditempuh dengan menyelenggarakan pelatihan bagi pemandu dan pelaku wisata lokal, serta menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendapatkan pendampingan teknis pengembangan kapasitas SDM pariwisata desa.
Faktor Penentu Keberhasilan
Keberhasilan inovasi ini bertumpu pada dua hal utama, yaitu legitimasi adat dan tata kelola yang jelas. Tokoh adat memberi ruang bagi BUMDes untuk bekerja, sementara pengelola memastikan pendapatan dibagi secara terbuka sehingga kepercayaan warga tetap terjaga [1], [7]. Tanpa restu dan dukungan tokoh adat, inovasi ini niscaya akan menghadapi resistensi yang sangat berat dari masyarakat.
Faktor lain yang menentukan adalah kemauan masyarakat untuk beradaptasi dari pola kerja individual ke sistem kolektif. Saat warga melihat hasil ekonomi yang lebih nyata dan pembagian yang lebih adil, dukungan terhadap sistem BUMDes menguat, dan wisata budaya dapat berjalan lebih profesional tanpa melepaskan akar tradisinya [2], [3]. Modal sosial berupa ikatan komunitas adat yang kuat menjadi pengikat partisipasi yang menjaga soliditas pengelolaan wisata lintas generasi.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum BUMDes Raida beroperasi, transaksi wisata berlangsung secara informal tanpa tarif resmi dan distribusi manfaat yang tidak merata di antara warga. Setelah inovasi diterapkan, ANTARA mencatat adanya tarif resmi Rp150.000 untuk atraksi lompat batu, disertai tarif penyewaan baju adat dewasa Rp35.000 dan anak-anak Rp25.000, yang menandai sumber penerimaan baru yang terstruktur bagi desa [1]. Pendapatan yang sebelumnya tidak teratur kini menjadi lebih pasti dan lebih merata bagi pelompat batu, pemandu, dan pelaku layanan desa.
Selain peningkatan pendapatan, inovasi ini memperbaiki keteraturan layanan wisata secara menyeluruh. Wisatawan mendapat pengalaman yang lebih tertib dan berkesan, warga memperoleh ruang kerja yang lebih jelas, dan tradisi lokal tetap tampil sebagai identitas yang dihormati, bukan sekadar komoditas wisata [2], [3]. Dampak spillover yang tidak sepenuhnya direncanakan sejak awal adalah bangkitnya rasa bangga generasi muda terhadap budaya leluhur, sehingga desa tidak lagi dilihat hanya sebagai ruang adat tetapi sebagai pusat pembelajaran budaya yang mampu menghasilkan nilai ekonomi dan sosial sekaligus.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Sumber pendanaan awal pengelolaan wisata BUMDes Raida berasal dari penyertaan modal desa yang dialokasikan melalui APBDes, sebagai investasi kelembagaan untuk membangun infrastruktur layanan wisata terpusat. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan loket tiket, perlengkapan pakaian adat untuk disewakan, dan biaya operasional awal pengelolaan [1].
Model bisnis BUMDes Raida bertumpu pada pendapatan langsung dari tarif atraksi lompat batu (Rp150.000 per pertunjukan), penyewaan pakaian adat (Rp35.000 dewasa, Rp25.000 anak-anak), dan jasa pemandu lokal [1]. Hasilnya dibagi secara transparan untuk pelaku atraksi, pengelola BUMDes, dan kontribusi ke kas desa untuk kebutuhan perawatan rumah adat dan kebersihan kawasan, sehingga model ini dirancang untuk tidak bergantung pada dana hibah eksternal dalam jangka panjang.
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan yang tepat dalam inovasi ini adalah membangun kesepahaman dengan tokoh adat terlebih dahulu sebelum mengubah sistem pengelolaan, karena tanpa legitimasi adat, upaya formalisasi wisata niscaya akan menghadapi resistensi yang jauh lebih berat. Pendekatan bertahap — dimulai dari uji coba skema pembagian hasil dalam skala kecil sebelum diterapkan secara menyeluruh — juga terbukti efektif membangun kepercayaan warga secara organik [6].
Jika memulai dari awal, pelatihan kapasitas SDM pemandu wisata sebaiknya dilakukan sejak tahap perintisan, bukan menunggu sampai layanan sudah berjalan. Saran praktis bagi desa adat lain yang ingin menerapkan inovasi serupa adalah memastikan musyawarah adat menjadi langkah pertama sebelum membentuk lembaga pengelola, menetapkan skema pembagian hasil yang transparan dan disetujui semua pihak sejak awal, serta menghindari terlalu cepat menaikkan tarif sebelum kualitas layanan benar-benar siap bersaing [5].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan inovasi dijaga melalui penguatan kelembagaan BUMDes, pembagian hasil yang transparan, dan penjadwalan layanan wisata yang lebih konsisten. Desa juga perlu menjaga keseimbangan antara komersialisasi dan pelestarian, agar nilai sakral tradisi Fahombo tidak hilang saat wisata terus tumbuh [2], [3]. Mekanisme regenerasi kepemimpinan disiapkan melalui pelibatan generasi muda dalam pengelolaan BUMDes, sehingga keberlanjutan tidak bergantung pada figur individu tertentu.
Dalam jangka panjang, desa dapat memperluas usaha ke kerajinan, kuliner tradisional, dan jasa penginapan lokal, sehingga ketergantungan pada satu atraksi tidak terlalu besar. Penguatan promosi digital dan kemitraan dengan pemerintah daerah juga akan membantu menjaga arus kunjungan dan memperluas pasar wisata [1], [8]. Rencana pendapatan mandiri ke depan bertumpu pada diversifikasi layanan wisata yang memungkinkan BUMDes menghasilkan pendapatan stabil tanpa bergantung sepenuhnya pada dana desa.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi pengelolaan wisata budaya Fahombo melalui BUMDes Raida berkontribusi pada beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, terutama terkait penguatan ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja, dan pelestarian warisan budaya, sebagaimana dirinci dalam tabel berikut.
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan
Unit wisata BUMDes menciptakan sumber pendapatan rutin bagi pelompat batu, pemandu, dan pelaku layanan desa yang sebelumnya tidak memiliki pemasukan terstruktur dari aktivitas wisata.
Arus pendapatan yang sebelumnya informal dan tidak teratur kini tersalurkan secara pasti melalui sistem tarif resmi BUMDes
SDGs 2: Tanpa Kelaparan
Peningkatan pendapatan rumah tangga dari aktivitas wisata membantu keluarga pelaku lokal memenuhi kebutuhan pangan yang lebih layak dan konsisten.
Daya beli keluarga pelaku wisata meningkat seiring pendapatan yang lebih teratur dari BUMDes
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Pengelolaan wisata terpusat menciptakan pekerjaan lokal bagi pelompat batu, pemandu, dan penyedia layanan pendukung, serta mendorong pertumbuhan usaha desa melalui sistem yang lebih profesional.
Tarif resmi atraksi Rp150.000, sewa baju adat dewasa Rp35.000 dan anak-anak Rp25.000 sebagai sumber penerimaan terstruktur
SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan
Penataan wisata membuat kawasan adat lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pengunjung maupun warga, mendukung lingkungan permukiman budaya yang lestari.
Kawasan adat dikelola secara lebih teratur dengan pemandu, kebersihan, dan layanan terintegrasi
SDGs 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab
Wisata dikelola dengan lebih terukur melalui tarif resmi, loket layanan, dan pembagian hasil yang transparan, mengurangi praktik informal yang tidak tertata.
Sistem loket resmi dan pembagian hasil proporsional menggantikan transaksi informal individual
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Keberhasilan inovasi bertumpu pada kerja sama antara pemerintah desa, tokoh adat, BUMDes, dan pemerintah daerah yang saling menguatkan peran masing-masing.
Kolaborasi multipihak antara BUMDes Raida, tokoh adat, Pemdes, dan Pemda Nias Selatan dalam pengelolaan wisata
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Prasyarat minimum bagi desa adat lain yang ingin mereplikasi inovasi ini meliputi keberadaan tradisi atau atraksi budaya yang memiliki daya tarik wisata, legitimasi dari tokoh adat setempat, serta kesediaan membentuk lembaga pengelola seperti BUMDes dengan sistem pembagian manfaat yang jelas [3], [5]. Estimasi biaya dan waktu replikasi bergantung pada skala atraksi, namun modal awal untuk pembentukan loket, pengadaan perlengkapan sewa, dan pelatihan pemandu dapat dimulai dari anggaran APBDes yang relatif terjangkau.
Untuk scale up, desa perlu menghubungkan atraksi budaya dengan paket wisata yang lebih luas, termasuk kuliner tradisional, kerajinan tangan, dan penginapan lokal, sehingga wisatawan memiliki alasan untuk tinggal lebih lama dan membelanjakan lebih banyak. Model adaptasi dapat disesuaikan dengan tradisi budaya spesifik setiap daerah, misalnya desa dengan tradisi tari dapat menerapkan skema serupa untuk pertunjukan tari berbayar. Jejaring promosi antardesa dan dukungan kabupaten akan membantu memperbesar dampak ekonomi tanpa menghilangkan ciri khas masing-masing desa [8], [4].
[5] Jurnal HAGA, “Pendidikan dan sosialisasi peraturan daerah rencana induk pembangunan kepariwisataan Nias Selatan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat desa Bawönahönö,” 2024. [Online]. Tersedia: https://jurnal.uniraya.ac.id/index.php/HAGA/article/view/2350
BUMDes Humaga di Desa Siwalawa, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, berdiri pada 2018 sebagai respons atas mahalnya sarana produksi pertanian yang membebani petani desa selama bertahun-tahun. BUMDes ini mengubah toko kelontong desa yang sederhana menjadi pusat jasa dan perdagangan pertanian terpadu, menyediakan pupuk, pakan ternak, obat-obatan hewan, dan beras lokal melalui sistem pre-order berbasis WhatsApp yang efisien dan terjangkau. [1]
Inovasi ini berhasil menaikkan pendapatan rata-rata petani anggota hingga 30%, dari sekitar Rp 2 juta menjadi Rp 2,6 juta per bulan, sekaligus menjangkau lebih dari 200 keluarga tani yang sebelumnya tidak memiliki akses mudah ke sarana produksi pertanian berkualitas. Omzet BUMDes Humaga tumbuh dari Rp 300 juta pada tahun-tahun awal menjadi Rp 800 juta pada 2026, menempatkannya sebagai salah satu BUMDes bidang ketahanan pangan paling berhasil di Kabupaten Nias Selatan. [3]
Latar Belakang
Desa Siwalawa terletak di wilayah pedalaman Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, yang termasuk dalam kategori daerah tertinggal berdasarkan penetapan pemerintah pusat. Sebelum 2018, petani setempat harus menempuh puluhan kilometer ke kota kecamatan atau kabupaten hanya untuk mendapatkan pupuk dan pakan ternak, dengan harga jauh lebih mahal dan kualitas yang tidak selalu terjamin. [1]
Kondisi itu diperparah oleh bencana banjir pada 2016 yang merusak lahan pertanian seluas kurang lebih 50 hektar dan merugikan petani desa secara kolektif hingga sekitar Rp 500 juta. Desa sebenarnya memiliki potensi besar—sawah subur, sekitar 300 ekor sapi, serta hasil panen cabai dan padi yang melimpah di musim baik—namun potensi itu sulit dioptimalkan tanpa sistem distribusi input pertanian yang andal. [1][4]
Peluang perubahan terbuka setelah lahirnya Undang-Undang Desa yang membuka ruang bagi Dana Desa untuk pemberdayaan ekonomi lokal. Kepala Desa Siwalawa melihat toko kelontong tua milik desa sebagai aset yang bisa dikembangkan menjadi pusat layanan pertanian terpadu, dan nama “Humaga”—yang dalam bahasa Nias berarti semangat maju dan berkembang bersama—dipilih untuk mencerminkan cita-cita bersama seluruh warga desa. [2]
Inovasi yang Diterapkan
BUMDes Humaga resmi diluncurkan pada 15 September 2018 oleh Bupati Nias Selatan atas aspirasi masyarakat Desa Siwalawa yang didukung penuh oleh Pemerintah Desa dan BPD. Inti inovasinya adalah unit jasa dan perdagangan pertanian terpadu yang memadukan tiga layanan utama: penjualan pupuk dan pakan ternak melalui sistem pre-order berbasis WhatsApp, klinik hewan mini dengan konsultasi dokter ternak keliling, serta depot beras desa dari panen lokal yang dijual dengan harga terjangkau. [5][1]
Sistem pre-order berbasis WhatsApp bekerja dengan cara yang sederhana namun efektif. Petani mendaftar ke grup WhatsApp Humaga yang beranggotakan lebih dari 300 orang, memesan kebutuhan pupuk atau pakan ternak satu minggu sebelumnya, lalu menerima barang tepat waktu dari supplier di kecamatan dengan harga 20% lebih murah dari harga pasar. Keuntungan operasional sebesar 10% dari setiap transaksi diputar kembali sebagai subsidi stok dan modal pengembangan, membangun siklus ekonomi desa yang mandiri dan semakin menguat dari waktu ke waktu. [1][3]
Proses Penerapan Inovasi
Modal awal BUMDes Humaga sebesar Rp 50 juta bersumber dari Dana Desa dan dibagi untuk tiga keperluan: pengadaan stok barang pertama, pembangunan gudang sederhana, serta pelatihan akuntansi dasar bagi pengelola. Sejak awal, pengelola memutuskan bahwa peningkatan kapasitas manajemen harus berjalan seiring dengan operasional agar tata kelola keuangan tetap rapi dan transparan. [1]
Uji coba pertama menghadapi tantangan nyata: pesanan pre-order hanya masuk 10 kantong pupuk karena warga masih meragukan keandalan sistem baru tersebut. Tim BUMDes merespons dengan menggelar demonstrasi gratis penggunaan pupuk dan pakan berkualitas langsung di lahan petani, menghadirkan bukti nyata yang jauh lebih meyakinkan daripada sekadar promosi lisan. Strategi demonstrasi lapangan ini terbukti efektif: pada bulan kedua pesanan melonjak menjadi 50 kantong, dan warga bergotong royong membangun gudang kayu sederhana hanya dalam tiga hari. [1][2]
Pandemi COVID-19 pada 2020 menjadi ujian terberat ketika pasokan terhenti selama dua bulan akibat pembatasan mobilitas. Tim BUMDes tidak menyerah: mereka beralih ke sistem antar-jemput menggunakan sepeda motor, dan dari krisis ini justru lahir layanan baru berupa pengantaran gratis untuk radius 5 kilometer—sebuah keunggulan kompetitif yang kini membedakan BUMDes Humaga dari toko pertanian mana pun di kecamatan. Penelitian tentang BUMDes ketahanan pangan di Nias Selatan menegaskan bahwa kemampuan adaptasi selama tekanan eksternal merupakan faktor pembeda antara BUMDes yang berhasil dan yang gagal. [4]
Faktor Penentu Keberhasilan
Kepemimpinan kepala desa yang visioner dan berani mengambil risiko menjadi faktor penentu pertama. Kepala Desa Siwalawa tidak hanya menginisiasi BUMDes, tetapi secara aktif merekrut pemuda desa sebagai pengelola dan memastikan mereka mendapat pelatihan akuntansi dasar sebelum operasional dimulai. Dukungan konkret Bupati Nias Selatan berupa bantuan truk pengiriman pada fase awal juga menjadi momentum kepercayaan yang mempercepat penerimaan warga terhadap sistem baru ini. [1][5]
Faktor kedua adalah pembagian peran yang inklusif berbasis modal sosial desa. Ibu-ibu PKK mengelola stok beras desa, pemuda menjalankan grup WhatsApp dan sistem pre-order, sementara supplier dari Teluk Dalam bersedia memberikan diskon khusus karena komitmen pembelian rutin yang konsisten dari BUMDes. Penelitian tentang BUMDes pertanian di Indonesia mengonfirmasi bahwa BUMDes yang berhasil selalu memiliki struktur tata kelola yang melibatkan berbagai kelompok komunitas, bukan hanya pengurus formal. [6][8]
Hasil dan Dampak Inovasi
Secara ekonomi, dampak BUMDes Humaga terukur secara jelas dan signifikan. Pendapatan rata-rata petani anggota meningkat 30%—dari Rp 2 juta menjadi Rp 2,6 juta per bulan—sementara lebih dari 200 keluarga tani kini memiliki akses rutin ke pupuk, pakan ternak, dan sarana produksi pertanian dengan harga 20% di bawah harga pasar. [1]
Omzet tahunan BUMDes tumbuh dari Rp 300 juta pada tahun-tahun awal menjadi Rp 800 juta pada 2026, mencerminkan skalabilitas model bisnis yang dibangun di atas kepercayaan komunitas. Klinik hewan mini yang menjadi bagian dari layanan BUMDes berhasil menyelamatkan lebih dari 150 ekor sapi dari serangan penyakit, menjaga nilai aset ternak yang sangat besar bagi keluarga petani desa. [3][2]
Dampak sosialnya tidak kalah nyata. Tingkat pengangguran di Desa Siwalawa turun 15% seiring terbukanya lapangan kerja baru di sektor pengelolaan BUMDes, warung, parkir, dan layanan antar. Arus migrasi warga ke kota yang sebelumnya menggerogoti populasi produktif desa pun berhenti—bukti nyata bahwa ekonomi desa yang kuat mampu membuat generasi muda memilih tinggal dan berkarya di kampung halaman mereka sendiri. [1][4]
Tantangan dan Kendala
Tantangan terbesar di fase awal adalah keterbatasan kapasitas SDM pengelola dalam menjalankan administrasi keuangan dan manajemen stok secara profesional. Tanpa sistem pembukuan yang rapi, risiko kebocoran keuangan dan ketidaktransparan dapat menggerus kepercayaan warga—modal sosial yang justru menjadi pondasi utama keberlangsungan BUMDes ini. [4][6]
Kendala kedua adalah ketergantungan pada satu jalur distribusi dari supplier di Teluk Dalam yang rentan terganggu oleh cuaca ekstrem, bencana, atau fluktuasi harga komoditas nasional. Pengalaman pandemi 2020 yang membekukan pasokan selama dua bulan menjadi pelajaran berharga bahwa diversifikasi sumber pasokan dan stok cadangan minimum adalah prasyarat untuk menjaga keandalan layanan kepada petani dalam berbagai kondisi. [1][3]
Strategi Keberlanjutan Inovasi
BUMDes Humaga merancang keberlanjutan melalui mekanisme keuangan yang disiplin: 20% keuntungan bersih dialokasikan ke dana cadangan operasional dan 30% untuk ekspansi layanan dan penambahan stok. Pelatihan tahunan yang melibatkan dinas pertanian dan peternakan kabupaten memastikan pengelola terus memperbarui pengetahuan teknis dan manajerial mereka secara berkala. [1][3]
Mulai 2024, BUMDes memperluas lini layanan ke penyediaan bibit unggul dan sewa alat pertanian, serta menjalin kerja sama dengan bank desa untuk kredit pembelian input pertanian berbunga rendah bagi petani anggota. Pada 2027, BUMDes Humaga menargetkan integrasi dengan platform e-commerce pedesaan agar produk pertanian Desa Siwalawa dapat menjangkau pasar yang jauh lebih luas di luar Nias Selatan. [1][2]
Kontribusi Pencapaian SDGs
BUMDes Humaga merupakan contoh konkret bagaimana inovasi ekonomi desa berbasis komunitas mampu menjawab beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan sekaligus dalam satu sistem yang terintegrasi. Model perdagangan strategis yang memadukan akses pangan, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan kelembagaan desa ini menempatkan Siwalawa sebagai teladan implementasi SDGs di wilayah daerah tertinggal kepulauan Indonesia. [4][6]
No SDGs
Penjelasan
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan
BUMDes Humaga meningkatkan pendapatan rata-rata petani sebesar 30% dan menekan biaya produksi pertanian hingga 20%, langsung mengangkat taraf ekonomi lebih dari 200 keluarga petani yang sebelumnya rentan terhadap kemiskinan struktural akibat keterisolasian distribusi. [1]
SDGs 2: Tanpa Kelaparan
Penyediaan pupuk, pakan ternak, obat hewan, dan depot beras lokal yang terjangkau memperkuat ketahanan pangan desa dari hulu ke hilir, memastikan produksi pangan lokal tetap stabil dan dapat diakses oleh seluruh warga Siwalawa. [1][4]
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
BUMDes menciptakan lapangan kerja baru bagi pemuda dan ibu-ibu PKK sebagai pengelola, staf gudang, dan kurir, menurunkan tingkat pengangguran desa hingga 15% dan menghentikan arus migrasi ke kota. Omzet BUMDes yang mencapai Rp 800 juta pada 2026 membuktikan pertumbuhan ekonomi desa yang berbasis produksi riil. [1][3]
SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan
Sistem pre-order dengan harga subsidi memastikan petani kecil di wilayah terpencil mendapatkan akses yang setara terhadap sarana produksi pertanian berkualitas, mengurangi kesenjangan akses antara petani desa dan pelaku usaha pertanian di kawasan perkotaan. [1]
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Kolaborasi antara Pemerintah Desa, BPD, ibu-ibu PKK, pemuda, supplier kecamatan, dinas pertanian, Universitas Nias Raya, dan bank desa menciptakan ekosistem kemitraan multipihak yang menjadi fondasi kokoh keberlanjutan BUMDes Humaga dalam jangka panjang. [7][6]
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model BUMDes Humaga sangat layak direplikasi karena tidak membutuhkan teknologi canggih—cukup modal awal minimal Rp 20 juta, grup WhatsApp aktif, dan komitmen gotong royong warga untuk membangun gudang sederhana. Universitas Nias Raya (Uniraya) yang pada 2024 telah melakukan pendampingan usaha lokal di Desa Siwalawa bersama PUPUK (Perkumpulan untuk Peningkatan Usaha Kecil) dapat menjadi mitra strategis untuk menyebarkan modul pelatihan model Humaga ke 10 BUMDes di desa-desa tetangga Kecamatan Fanayama. [7]
Untuk scale up yang lebih luas, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dapat menjadikan BUMDes Humaga sebagai inkubator dan pusat pelatihan BUMDes pertanian se-Nias Selatan dengan target 50 BUMDes mengadopsi model yang sama dalam lima tahun. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat memfasilitasi replikasi massal dengan menghubungkan BUMDes Humaga ke program desa mandiri pangan yang sudah berjalan di berbagai kabupaten, menjadikan Siwalawa sebagai role model bagi desa-desa tertinggal kepulauan yang menghadapi tantangan akses distribusi serupa. [3][6]
[4] Y. Harefa et al., “Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dalam Mengembangkan Usaha Ketahanan Pangan di Desa Hilifalawu Kecamatan Huruna Kabupaten Nias Selatan,” Innovative: Journal of Social Science Research, vol. 4, no. 6, pp. 717–723, 2024. DOI: https://doi.org/10.31004/innovative.v4i6.15059
[5] Pemkab Nias Selatan, “Launching Usaha BUMDes ‘Humaga’ di Desa Siwalawa, Kecamatan Fanayama,” Facebook Pemkab Nias Selatan, Sep. 2018. [Online]. Available: https://www.facebook.com/pemkab.niasselatan/
Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menjadi desa pertama di antara 28 desa yang diujicobakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam penerapan transaksi nontunai untuk pengelolaan keuangan desa [1]. Inovasi ini menggunakan aplikasi Cash Management System (CMS) yang dikembangkan bersama Bank Kalbar untuk menggantikan mekanisme pembayaran tunai yang selama ini rentan terhadap kesalahan pencatatan dan penyimpangan [6]. Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Musa, S.HI, tujuan utama inovasi ini adalah menciptakan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang transparan dan akuntabel [4]. Keberhasilan uji coba di Parit Baru dan 27 desa lain mendorong Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mewajibkan seluruh 118 desa di kabupaten tersebut beralih ke sistem nontunai, yang tercapai penuh pada Februari 2020, menjadikan Kubu Raya kabupaten pertama di Kalimantan Barat dengan cakupan CMS di seluruh desanya [5].
Latar Belakang
Desa Parit Baru resmi berstatus desa definitif sejak disahkan DPRD Kabupaten Kubu Raya pada 7 April 2011, hasil pemekaran dari Desa Sungai Raya [11]. Kini desa ini menjadi salah satu desa berpenduduk terbesar di Kabupaten Kubu Raya, tercatat lebih dari 30.000 jiwa dalam sekitar 17.000 kepala keluarga yang tersebar di 5 dusun dan 102 Rukun Tetangga, dengan komposisi warga yang heterogen dari sisi etnis dan budaya [11].
Sebelum CMS diterapkan, pengelolaan keuangan desa di Kubu Raya berjalan tunai, dengan penarikan dana yang bisa mencapai Rp300 juta hingga Rp500 juta per transaksi, menciptakan risiko pencatatan yang tidak akurat, kehilangan dana, dan penyimpangan [7]. Rata-rata setiap desa di Kubu Raya mengelola dana sekitar Rp1 miliar hingga Rp3 miliar per tahun dari ADD, DD, dan pendapatan desa lainnya, volume yang menuntut sistem pencatatan lebih aman dibanding penanganan tunai konvensional [7].
Momentum perubahan muncul ketika Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, tepat satu tahun sejak awal masa kepemimpinannya, menantang seluruh Kepala Desa untuk beralih ke sistem nontunai demi melindungi aparatur desa dari risiko hukum sekaligus mempercepat capaian Indeks Desa Membangun [5]. Desa Parit Baru dipilih sebagai salah satu desa pertama yang diujicobakan, dan berhasil menjadi desa yang pertama kali menuntaskan penerapan transaksi nontunai di antara desa-desa yang diujicobakan tersebut [1].
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah aplikasi CMS Desa, hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan Bank Kalbar, yang mengintegrasikan rekening kas desa langsung ke platform perbankan sehingga setiap transaksi pembayaran dieksekusi lewat mekanisme transfer digital tanpa uang tunai [6]. Cakupan transaksi nontunai ini meliputi insentif perangkat RT dan dusun, Posyandu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pembayaran vendor, hingga pemotongan pajak secara langsung [4].
Mekanismenya, bendahara desa memasukkan rincian belanja ke aplikasi CMS, sistem kemudian memverifikasi ketersediaan anggaran dan mentransfer dana langsung ke rekening penerima terdaftar [6]. Seluruh jejak transaksi tersimpan dalam server perbankan sehingga pelaporan pertanggungjawaban keuangan menjadi lebih cepat dan sulit dimanipulasi [4]. Elemen pembeda inovasi ini dari sistem pencatatan digital biasa adalah keterpaduannya langsung dengan infrastruktur perbankan Bank Kalbar, sehingga verifikasi anggaran dan eksekusi transfer berlangsung dalam satu alur otomatis, bukan proses manual yang kemudian diinput ulang ke sistem pencatatan terpisah.
Proses Penerapan Inovasi
Penerapan CMS dimulai 19 April 2019 dengan 17 desa pertama, termasuk Parit Baru, sebelum bertambah 11 desa lagi hingga total 28 desa menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Bank Kalbar pada 3 Mei 2019 [3], [5]. Di antara 28 desa yang diujicobakan tersebut, Parit Baru tercatat sebagai desa pertama yang berhasil menuntaskan penerapan transaksi nontunai, sebagaimana disampaikan Kepala Desa Musa dalam peresmian status desa ini sebagai pelopor [1].
Tantangan teknis muncul pada masa awal implementasi karena sebagian bendahara desa belum terbiasa mengoperasikan antarmuka aplikasi perbankan digital, sehingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kubu Raya menggelar pelatihan dan pendampingan langsung ke kantor-kantor desa untuk memperlancar adopsi sistem baru. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memperkuat fondasi hukum lewat Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa dan Pembayaran Non Tunai, yang kemudian diperbarui lewat Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 [9], [10]. Pada 26 Februari 2020, tepat satu tahun sejak Bupati Muda Mahendrawan menantang seluruh kepala desa, seluruh 118 desa di Kabupaten Kubu Raya resmi beralih penuh ke sistem nontunai [5]. Pembelajaran penting bagi replikator adalah bahwa keberhasilan pilot project di satu desa perlu diikuti pendampingan teknis intensif dan payung regulasi yang jelas sebelum direplikasi ke skala kabupaten penuh.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah rendahnya keterbiasaan sebagian bendahara dan aparatur desa terhadap aplikasi perbankan digital pada masa awal implementasi, yang sempat menimbulkan kesalahan input data transaksi. DPMD Kubu Raya mengatasinya lewat pelatihan intensif dan pendampingan langsung, sementara Bank Kalbar turut mendampingi peningkatan kapasitas SDM di tingkat desa [8].
Tantangan eksternal berupa keterbatasan infrastruktur jaringan internet di sejumlah wilayah Kalimantan Barat yang jauh dari pusat kabupaten berpotensi menghambat kelancaran sistem yang bergantung pada konektivitas data, mengingat CMS mensyaratkan koneksi daring yang stabil untuk setiap transaksi [4]. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memitigasinya lewat kerja sama berkelanjutan dengan Bank Kalbar untuk memastikan layanan tetap dapat diakses, serta memberi kelonggaran waktu penyelesaian transaksi bagi desa dengan kendala jaringan.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu utama adalah komitmen politik Bupati Muda Mahendrawan yang secara langsung menantang seluruh kepala desa mengadopsi sistem nontunai dalam kerangka waktu yang jelas, disertai payung regulasi Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2019 dan Nomor 4 Tahun 2020 [9], [10]. Dukungan politik dari level kabupaten memberi legitimasi bagi aparatur desa untuk menjalani transisi dari sistem tunai yang sudah berjalan puluhan tahun.
Kemitraan dengan Bank Kalbar sebagai penyedia infrastruktur teknologi keuangan menjadi faktor kunci lain, karena bank daerah ini tidak hanya menyediakan aplikasi CMS tetapi juga mendampingi pelatihan SDM di tingkat desa [6], [8]. Keberhasilan Parit Baru sebagai desa perintis turut menjadi faktor pendorong psikologis bagi 27 desa lain dalam kelompok uji coba untuk yakin bahwa transisi ini dapat dijalankan.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum CMS diterapkan, pengelolaan keuangan desa berjalan tunai dengan penarikan dana hingga Rp300-500 juta per transaksi, kondisi yang oleh Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa Kubu Raya digambarkan menciptakan risiko pencatatan tidak akurat, kehilangan dana, dan penyimpangan yang sangat tinggi [7]. Setelah CMS diterapkan penuh di 118 desa sejak Februari 2020, belum ada satu pun kepala desa di Kubu Raya yang tersandung masalah hukum akibat kesalahan pengelolaan keuangan desa, sebuah capaian yang ditegaskan pemerintah kabupaten sebagai bukti efektivitas sistem ini dalam melindungi aparatur desa [7].
Dari sisi administrasi, pembayaran pajak kini berlangsung otomatis terpotong dari rekening kas desa tanpa perlu antrean setor manual ke kantor pajak [8]. Di tingkat nasional, inovasi CMS Desa Kubu Raya berhasil masuk Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kementerian PANRB tahun 2021 [10]. Dampak spillover yang berlanjut hingga tahun-tahun berikutnya terlihat dari Desa Parit Baru yang terus mengembangkan inovasi layanan digital lain, termasuk layanan cetak surat mandiri (ASM) dan layanan “Satu Menit Selesai” (SMS) yang diluncurkan September 2023, serta status sebagai Kampung Mandiri Tangguh sejak 2020 dan desa percontohan nasional Lemhannas RI [11].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Modal pengembangan aplikasi CMS bersumber dari kemitraan nonkomersial antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Bank Kalbar, dengan bank daerah tersebut menyediakan infrastruktur teknologi keuangan sebagai bagian dari kerja sama layanan perbankan desa [6]. Biaya operasional pelatihan SDM desa ditanggung bersama oleh DPMD Kubu Raya dan Bank Kalbar, tanpa membebani anggaran desa secara langsung untuk pengembangan sistem.
Model keberlanjutan bertumpu pada pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang tetap menjadi sumber utama pembiayaan program desa, dengan CMS berfungsi sebagai instrumen pengelolaan, bukan sumber pendapatan baru. Diversifikasi layanan digital lanjutan seperti ASM dan SMS yang dikembangkan Desa Parit Baru menunjukkan potensi efisiensi biaya administrasi jangka panjang, meski belum ada data spesifik mengenai penghematan biaya yang dihasilkan dari layanan-layanan tambahan tersebut.
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan menjadikan satu desa sebagai pelopor sebelum mewajibkan seluruh kabupaten mengadopsi CMS terbukti menjadi pendekatan yang tepat, karena keberhasilan Parit Baru menjadi bukti nyata yang meyakinkan 27 desa lain dalam kelompok uji coba maupun desa-desa berikutnya. Jika memulai dari awal, penyusunan payung regulasi seperti Peraturan Bupati sebaiknya disiapkan bersamaan dengan tahap uji coba, bukan menyusul setelahnya, agar desa memiliki kepastian hukum sejak awal transisi.
Saran praktis bagi kabupaten lain yang ingin menerapkan inovasi serupa adalah menjalin kemitraan dengan bank daerah yang bersedia mendampingi pelatihan SDM desa, menetapkan target waktu yang jelas dari kepemimpinan kabupaten untuk mendorong komitmen seluruh desa, serta mengantisipasi kendala infrastruktur jaringan internet di desa-desa yang jauh dari pusat kabupaten sebelum mewajibkan transisi penuh.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan CMS di Kubu Raya diperkuat lewat integrasi dengan sistem Siskeudes Online yang diawasi BPKP Perwakilan Kalimantan Barat, serta payung regulasi Peraturan Bupati yang mengikat seluruh desa untuk mempertahankan sistem nontunai [2]. Kepemimpinan Kepala Desa Musa, S.HI, yang tetap menjabat hingga beberapa tahun setelah CMS diterapkan, turut menunjukkan kontinuitas kepemimpinan yang menjaga keberlanjutan inovasi di tingkat desa [11].
Desa Parit Baru menunjukkan pola pengembangan inovasi yang berkelanjutan, tidak berhenti pada CMS semata: layanan ASM dan SMS yang diluncurkan 2023, status Kampung Mandiri Tangguh, serta pengakuan sebagai desa percontohan nasional Lemhannas RI menjadi bukti bahwa fondasi digitalisasi keuangan yang dibangun sejak 2019 terus dikembangkan lebih lanjut [11]. Bank Kalbar juga berkomitmen mengembangkan fitur CMS lanjutan, termasuk modul pelaporan pajak otomatis, untuk menjaga relevansi sistem seiring perkembangan kebutuhan desa.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi CMS Desa Parit Baru berkontribusi pada beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, terutama terkait tata kelola keuangan transparan, infrastruktur digital, dan kemitraan lintas sektor, sebagaimana dirinci dalam tabel berikut.
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Pengelolaan keuangan desa yang efisien mempercepat realisasi belanja pembangunan dan pemberdayaan ekonomi warga.
Dana Rp1-3 miliar per desa per tahun dikelola lewat sistem transfer terverifikasi
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur
Aplikasi CMS membangun infrastruktur keuangan digital desa yang terintegrasi dengan sistem perbankan daerah.
CMS diterapkan penuh di 118 desa Kubu Raya sejak Februari 2020
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh
Sistem nontunai mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel, mengurangi risiko penyimpangan.
Belum ada kepala desa tersandung masalah hukum akibat pengelolaan keuangan sejak CMS diterapkan
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Kolaborasi Pemerintah Kabupaten, Bank Kalbar, dan BPKP membuktikan kekuatan kemitraan lintas sektor dalam tata kelola desa.
Kemitraan Pemkab Kubu Raya-Bank Kalbar berjalan sejak 2019
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Keberhasilan Kubu Raya menjadi kabupaten pertama di Kalimantan Barat dengan seluruh desanya menerapkan CMS membuka peluang replikasi ke kabupaten lain, dengan model Perjanjian Kerja Sama tripartit antara pemerintah daerah, bank daerah, dan pemerintah desa sebagai kerangka yang sudah teruji [3], [5]. Prasyarat minimum bagi kabupaten lain yang ingin mereplikasi meliputi kesediaan bank pembangunan daerah setempat mengembangkan aplikasi serupa, komitmen politik kepala daerah menetapkan target waktu transisi, serta kesiapan payung regulasi bupati atau wali kota.
Estimasi waktu replikasi dapat mengacu pada pengalaman Kubu Raya yang menempuh sekitar satu tahun dari uji coba 28 desa pertama pada April-Mei 2019 hingga cakupan penuh 118 desa pada Februari 2020. Model adaptasi dapat disesuaikan dengan bank pembangunan daerah masing-masing provinsi, sementara strategi perluasan manfaat perlu mempertimbangkan kesiapan infrastruktur jaringan internet di desa-desa terpencil sebelum menetapkan tenggat waktu transisi penuh.
[3] Arah Kita, “Jadi Contoh Penerapan di Indonesia, 28 Desa di Kubu Raya Kelola Dana Desa Non Tunai,” 4 Mei 2019. [Online]. Tersedia: https://www.arahkita.com/news/14177
Pemerintah Desa Kedunggede, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, mengelola sistem informasi desa berbasis situs web kedunggede-bms.desa.id untuk mempublikasikan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kepada warga [1]. Inovasi ini digagas Pemerintah Desa Kedunggede sebagai upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik yang dijamin Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik [5]. Program ini menjawab kebutuhan warga desa berpenduduk 4.019 jiwa yang sebagian besar bekerja sebagai buruh untuk memantau penggunaan dana desa tanpa harus datang langsung ke kantor desa [2]. Situs web ini menyajikan infografis APBDes tahun anggaran berjalan beserta realisasi tahun sebelumnya, dilengkapi kanal pengaduan masyarakat dan informasi layanan administrasi desa [1]. Selain transparansi anggaran, Pemerintah Desa Kedunggede juga menunjukkan komitmen tata kelola yang baik melalui kebijakan larangan rentenir dan koperasi ilegal beroperasi di wilayah desa [3]. Dampak yang mulai terlihat adalah tersedianya akses informasi anggaran desa yang lebih terbuka bagi warga, meski cakupan pemanfaatannya secara luas oleh warga belum terdokumentasi secara rinci.
Latar Belakang
Desa Kedunggede terletak di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, dengan luas wilayah sekitar 207 hektare yang mencakup permukiman, sawah, tanah kering, perkantoran, sekolah, jalan, dan lapangan sepak bola [2]. Desa ini berjarak sekitar 2 kilometer dari kantor Kecamatan Banyumas dan sekitar 20 kilometer dari pusat Kota Purwokerto, dengan penduduk 4.019 jiwa pada akhir 2024 yang mayoritas bekerja sebagai buruh [2]. Fasilitas dasar desa mencakup satu PAUD, satu taman kanak-kanak, dua sekolah dasar, satu klinik, satu apotek swasta, dan sembilan posyandu [2].
Sebagai desa dengan mayoritas warga buruh berpenghasilan terbatas, akses informasi mengenai penggunaan Dana Desa menjadi kebutuhan penting bagi warga Kedunggede untuk memastikan anggaran benar-benar dimanfaatkan sesuai prioritas pembangunan desa [4]. Sebelum sistem informasi digital tersedia, warga desa umumnya hanya dapat mengetahui informasi anggaran melalui musyawarah desa atau papan pengumuman fisik, tanpa akses yang dapat dipantau kapan saja. Keterbatasan akses semacam ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa dalam memenuhi asas keterbukaan informasi publik yang diamanatkan undang-undang [5].
Momentum penguatan tata kelola desa terlihat dari langkah Pemerintah Desa Kedunggede memasang larangan rentenir dan koperasi ilegal beroperasi di wilayah desa, sebagai bagian dari upaya melindungi warga dari praktik keuangan yang merugikan [3]. Momentum ini sejalan dengan penguatan sistem informasi desa berbasis situs web, yang memungkinkan warga memantau langsung pengelolaan Dana Desa sebagai bagian dari upaya pemerintah desa membangun kepercayaan publik secara lebih menyeluruh.
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah pengelolaan situs web resmi kedunggede-bms.desa.id sebagai media transparansi anggaran dan informasi layanan desa [1]. Gagasan ini lahir dari kebutuhan menghadirkan kanal informasi yang dapat diakses warga kapan saja, melengkapi mekanisme musyawarah desa dan papan pengumuman fisik yang sudah ada sebelumnya. Pendekatan berbasis situs web resmi desa ini dipilih karena sejalan dengan program digitalisasi desa yang didorong pemerintah kabupaten di seluruh wilayah Banyumas.
Situs web ini menyajikan infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran berjalan beserta realisasi anggaran tahun sebelumnya, sehingga warga dapat membandingkan rencana dan capaian penggunaan dana desa [1]. Situs ini juga dilengkapi kanal pengaduan masyarakat, informasi kegiatan desa, serta profil perangkat desa yang dapat dihubungi warga untuk keperluan administrasi. Pembaruan informasi dilakukan berkala oleh perangkat desa mengikuti siklus penganggaran dan pelaksanaan kegiatan desa setiap tahun.
Elemen pembeda inovasi ini terletak pada kombinasi transparansi anggaran digital dengan kebijakan perlindungan warga dari praktik keuangan ilegal, seperti larangan rentenir dan koperasi tidak berizin [3]. Pendekatan ini menunjukkan bahwa transparansi anggaran desa tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari upaya pemerintah desa yang lebih luas untuk melindungi kesejahteraan ekonomi warga.
Proses Penerapan Inovasi
Proses penerapan dimulai dari keikutsertaan Desa Kedunggede dalam program sistem informasi desa yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Banyumas, mengikuti pola serupa yang diterapkan di berbagai desa lain di kabupaten ini. Perangkat desa, termasuk bagian pelayanan dan kesejahteraan, dilibatkan dalam pengelolaan konten situs web agar informasi yang diunggah sesuai kebutuhan warga [1].
Sebagaimana umum terjadi pada desa yang baru mengadopsi sistem informasi digital, tantangan awal yang lazim dihadapi adalah keterbatasan kapasitas perangkat desa dalam mengelola dan memperbarui konten situs secara rutin. Akibatnya, pembaruan informasi anggaran tidak selalu berjalan tepat waktu pada tahap awal. Pemerintah desa mengatasi keterbatasan ini secara bertahap dengan melibatkan lebih banyak staf pelayanan dalam pengelolaan konten, sehingga publikasi infografis APBDes untuk tahun anggaran 2025 dan 2026 dapat tersaji lebih konsisten [1].
Wawasan berharga bagi replikator adalah pentingnya melibatkan lebih dari satu staf dalam pengelolaan konten situs web desa sejak awal, agar keberlanjutan pembaruan informasi tidak bergantung pada satu orang saja. Replikator juga disarankan mengintegrasikan transparansi anggaran dengan kebijakan perlindungan warga lainnya, sebagaimana dilakukan Kedunggede melalui larangan rentenir, agar kepercayaan warga terhadap pemerintah desa terbangun dari berbagai sisi sekaligus.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah keterbatasan kapasitas sumber daya manusia perangkat desa dalam mengelola situs web secara konsisten, mengingat staf pelayanan desa juga memiliki tugas administratif lain di luar pengelolaan konten digital. Pemerintah Desa Kedunggede memitigasi tantangan ini dengan melibatkan beberapa perangkat desa sekaligus dalam pengelolaan informasi, alih-alih membebankannya kepada satu petugas saja [1].
Tantangan eksternal berupa keterbatasan akses internet dan literasi digital sebagian warga, terutama warga lanjut usia dan buruh dengan waktu terbatas, berpotensi menghambat pemanfaatan situs web transparansi secara luas. Pemerintah desa memitigasi keterbatasan ini dengan mempertahankan mekanisme musyawarah desa dan papan pengumuman fisik sebagai kanal informasi alternatif, sehingga warga yang belum terbiasa mengakses situs web tetap dapat memperoleh informasi anggaran.
Tantangan lain adalah menjaga agar praktik keuangan ilegal seperti rentenir dan koperasi tidak berizin tidak kembali masuk ke wilayah desa meski larangan resmi sudah diberlakukan [3]. Pemerintah desa memitigasi risiko ini dengan terus mengawasi wilayah desa bersama tokoh masyarakat, menunjukkan bahwa kebijakan larangan memerlukan pengawasan berkelanjutan, bukan sekadar pengumuman satu kali.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu utama adalah komitmen Pemerintah Desa Kedunggede menjadikan transparansi anggaran sebagai bagian rutin tata kelola desa, tercermin dari konsistensi pembaruan infografis APBDes untuk tahun anggaran 2025 dan 2026 di situs resmi desa [1]. Dukungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam mendorong digitalisasi sistem informasi desa turut menjadi faktor pendukung penting, mengingat pola serupa juga diterapkan di berbagai desa lain di kabupaten ini.
Faktor kedua adalah kebijakan perlindungan ekonomi warga melalui larangan rentenir dan koperasi ilegal, yang memperkuat kepercayaan warga terhadap keberpihakan pemerintah desa pada kesejahteraan mereka [3]. Kombinasi antara transparansi anggaran digital dan kebijakan perlindungan ekonomi ini membangun modal kepercayaan yang saling menguatkan antara pemerintah desa dan warganya.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum situs web transparansi tersedia, warga Desa Kedunggede hanya dapat mengetahui informasi anggaran melalui musyawarah desa atau papan pengumuman fisik, tanpa akses yang dapat dipantau kapan saja. Setelah situs kedunggede-bms.desa.id berjalan, warga kini dapat mengakses infografis APBDes tahun anggaran berjalan beserta realisasi tahun sebelumnya secara daring, memperluas kanal informasi yang sebelumnya terbatas pada pertemuan tatap muka [1].
Dokumentasi resmi belum merinci angka pasti jumlah warga yang secara aktif mengakses situs web transparansi ini, sehingga dampak pemanfaatannya secara luas masih bersifat kualitatif. Kebijakan larangan rentenir dan koperasi ilegal yang berjalan beriringan dengan transparansi anggaran turut menjadi indikator nyata komitmen pemerintah desa melindungi kesejahteraan ekonomi warga buruh yang menjadi mayoritas penduduk [3].
Perubahan yang mulai terlihat adalah terbentuknya kebiasaan pemerintah desa mempublikasikan informasi anggaran secara berkala melalui kanal digital, sebuah praktik yang sebelumnya tidak lazim dilakukan desa-desa dengan sumber daya terbatas. Dampak ini, meski belum terukur secara kuantitatif, menunjukkan pergeseran budaya kerja pemerintah desa menuju keterbukaan informasi yang lebih konsisten.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pendanaan pengelolaan situs web dan sistem informasi Desa Kedunggede bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Model ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menjadikan tata kelola pemerintahan desa, termasuk keterbukaan informasi, sebagai salah satu prioritas penggunaan Dana Desa [4]. Model ini tidak memerlukan investasi besar karena platform sistem informasi desa yang digunakan mengikuti standar yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk seluruh desa di wilayahnya.
Strategi keberlanjutan pembiayaan ke depan bergantung pada konsistensi alokasi anggaran desa untuk pemeliharaan situs web dan honor petugas pengelola konten setiap tahun. Efisiensi anggaran turut diperoleh karena situs ini juga berfungsi sebagai kanal informasi terpadu, mengurangi kebutuhan mencetak materi informasi fisik secara berulang untuk setiap kegiatan desa.
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan mengintegrasikan transparansi anggaran dengan kebijakan perlindungan ekonomi warga, seperti larangan rentenir dan koperasi ilegal, terbukti menjadi pendekatan yang saling memperkuat kepercayaan warga terhadap pemerintah desa. Keputusan mempertahankan kanal informasi konvensional seperti musyawarah desa dan papan pengumuman, alih-alih sepenuhnya beralih ke digital, juga terbukti penting agar warga yang belum melek digital tidak tertinggal informasi.
Jika memulai dari awal, Pemerintah Desa Kedunggede dapat mempertimbangkan pelibatan lebih banyak perangkat desa dalam pengelolaan konten situs web sejak tahap awal, agar pembaruan informasi anggaran berjalan lebih konsisten tanpa bergantung pada satu petugas. Pengalaman ini menjadi pelajaran bagi desa lain agar merancang pembagian tugas pengelolaan konten digital sejak tahap perencanaan, bukan setelah situs web mulai berjalan.
Desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa disarankan memulai dari publikasi infografis anggaran sederhana yang mudah dipahami warga, sebagaimana dilakukan Kedunggede melalui infografis APBDes tahunan. Menjaga kanal informasi tatap muka tetap berjalan berdampingan dengan situs web juga disarankan, agar transparansi anggaran benar-benar menjangkau seluruh lapisan warga, termasuk yang belum terbiasa mengakses internet.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan sistem informasi Desa Kedunggede bergantung pada konsistensi alokasi anggaran desa untuk pemeliharaan situs web dan honor petugas pengelola konten setiap tahun anggaran. Pelibatan beberapa perangkat desa sekaligus dalam pengelolaan konten turut menjadi jaminan keberlangsungan, karena tugas ini tidak bertumpu pada satu individu semata.
Mekanisme regenerasi kepemimpinan bertumpu pada struktur perangkat desa yang mencakup sekretaris desa serta kepala seksi pemerintahan, kesejahteraan, dan pelayanan [1]. Struktur ini memastikan pengelolaan situs web tetap dapat berjalan meski kepemimpinan kepala desa berganti di masa depan. Pelembagaan tugas pengelolaan informasi sebagai bagian resmi struktur pemerintahan desa, bukan inisiatif pribadi kepala desa, menjadi jaminan keberlanjutan sistem ini.
Rencana keberlanjutan jangka panjang diarahkan pada pemanfaatan situs web sebagai kanal promosi produk unggulan desa, seperti Kecap Kambang Mas, yang berpotensi menjadi sumber pendapatan tambahan warga di luar sektor buruh [2]. Strategi ini diharapkan memperluas manfaat situs web desa, tidak hanya sebagai kanal transparansi anggaran, tetapi juga sebagai etalase potensi ekonomi lokal.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Sistem transparansi APBDes Desa Kedunggede berkontribusi pada sedikitnya tiga tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), mulai dari kelembagaan yang tangguh hingga pengurangan kesenjangan akses informasi. Tiga tujuan ini dipilih karena kontribusinya paling langsung terlihat dalam praktik keterbukaan anggaran dan perlindungan ekonomi warga Desa Kedunggede sehari-hari. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator yang tersedia.
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan
Larangan rentenir dan koperasi ilegal melindungi warga buruh berpenghasilan terbatas dari jerat utang berbunga tinggi yang dapat memperburuk kondisi ekonomi keluarga.
Kebijakan larangan resmi diberlakukan Pemerintah Desa Kedunggede untuk seluruh wilayah desa.
SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan
Publikasi infografis APBDes secara daring memberi warga akses informasi anggaran yang setara, tidak hanya bagi warga yang hadir dalam musyawarah desa.
Infografis APBDes tahun anggaran 2025 dan 2026 tersedia terbuka di situs resmi desa.
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh
Transparansi anggaran melalui situs web resmi desa mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih akuntabel sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.
Situs resmi desa menyediakan kanal pengaduan masyarakat dan informasi APBDes yang dapat diakses publik.
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Prasyarat minimum bagi desa lain yang ingin mereplikasi model ini ada tiga. Pertama, ketersediaan situs web resmi desa yang dapat diperbarui secara berkala. Kedua, kesediaan perangkat desa menyusun infografis anggaran yang sederhana dan mudah dipahami warga. Ketiga, komitmen pemerintah desa mempertahankan kanal informasi konvensional sebagai pelengkap kanal digital.
Estimasi biaya replikasi relatif terjangkau, karena Pemerintah Kabupaten Banyumas telah memfasilitasi sistem informasi desa berbasis situs web bagi desa-desa di wilayahnya, termasuk Kedunggede, sehingga desa tidak perlu membangun infrastruktur digital dari nol. Durasi persiapan bergantung pada kesiapan perangkat desa menyusun konten infografis anggaran, yang dapat dimulai sejak siklus penyusunan APBDes tahunan berjalan.
Model transparansi APBDes berbasis situs web ini dapat diadaptasi desa lain dengan menyesuaikan kebijakan perlindungan ekonomi warga pada persoalan lokal yang paling mendesak di wilayah masing-masing, tidak terbatas pada larangan rentenir semata. Pemerintah Kabupaten Banyumas maupun Kementerian Desa PDTT berpeluang menjadikan kombinasi transparansi anggaran dan perlindungan ekonomi warga ini sebagai rujukan replikasi bagi desa-desa lain dengan mayoritas warga berpenghasilan terbatas [4].
Daftar Pustaka
[1] Pemerintah Desa Kedunggede Kecamatan Banyumas, “Sistem Informasi Desa Kedunggede Banyumas,” kedunggede-bms.desa.id. [Online]. Tersedia: http://kedunggede-bms.desa.id/
Kelompok Petambak Garam Kalibuntu Sejahtera di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, mengembangkan sistem pelindung tambak garam bernama Katup Gadis, akronim dari Buka Tutup Garam Jadi Super, sejak 2016 [2]. Inovasi ini digagas Suparyono, petambak sekaligus anggota Badan Permusyawaratan Desa Kalibuntu, untuk menjawab persoalan kristal garam yang kerap larut kembali akibat hujan mendadak selama proses kristalisasi [6]. Sistem ini memanfaatkan kerangka bambu yang menopang lembaran terpal plastik, sehingga petambak dapat menutup hamparan meja kristalisasi saat hujan turun dan membukanya kembali saat cuaca cerah. Setelah diuji coba bertahap sepanjang 2017 dan diterapkan lebih luas pada 2018, Katup Gadis meraih Juara I Inovasi Teknologi Award Provinsi Jawa Timur kategori agribisnis pada 2018 [1], [3]. Teknologi ini memungkinkan petambak tetap memanen 2-3 ton garam per petak setiap 10 hari bahkan pada musim hujan, turut menyumbang kenaikan produksi garam Kabupaten Probolinggo dari 14.000 ton pada 2017 menjadi 23.000 ton pada 2018 [4]. Model ini kemudian diadopsi petambak garam di berbagai daerah lain, termasuk Banyuwangi, Sumenep, Rembang, dan sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, serta Jawa Barat [5].
Latar Belakang
Desa Kalibuntu berada di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, dengan garis pantai yang menjadikannya salah satu sentra tambak garam tradisional di wilayah tersebut, mencakup sekitar 17 hektare lahan tambak yang dikelola warga [6]. Sebagian besar warga pesisir desa menggantungkan hidup dari usaha tambak garam, termasuk Kelompok Petambak Garam Kalibuntu Sejahtera yang menaungi Suparyono dan petambak lain di desa ini.
Sebelum Katup Gadis diterapkan, petambak hanya mengandalkan sinar matahari langsung di lahan terbuka tanpa pelindung, sehingga proses kristalisasi garam sangat rentan terhadap perubahan cuaca. Hujan yang turun mendadak kerap melarutkan kembali kristal garam yang sudah terbentuk, menyebabkan kerugian ekonomi berulang bagi petambak, terutama saat memasuki musim penghujan ketika produksi garam biasanya terhenti sama sekali.
Kerugian yang terus berulang mendorong Kelompok Petambak Garam Kalibuntu Sejahtera mencari solusi murah dan aplikatif pada awal 2016, hingga tercetus gagasan membangun sistem pelindung berbahan bambu dan terpal yang bisa dibuka-tutup sesuai cuaca. Gagasan Suparyono ini kemudian dikembangkan bersama anggota kelompok dan mendapat dukungan pendampingan dari Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo.
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi Katup Gadis merupakan sistem pelindung tambak garam berbahan kerangka bambu melengkung yang ditutup lembaran terpal plastik tebal, dirancang menyerupai atap yang dapat dibuka dan ditutup untuk menutupi hamparan meja kristalisasi garam [2]. Nama Katup Gadis sendiri merupakan akronim dari “Buka Tutup, Garam Jadi Super”, mencerminkan cara kerja utamanya.
Mekanismenya sangat sederhana: saat cuaca cerah, pekerja menarik tali untuk membuka lembaran terpal ke arah samping agar sinar matahari maksimal menyinari meja kristalisasi, dan saat mendung datang, tali ditarik kembali agar terpal menutupi hamparan garam dari guyuran hujan [4]. Yang membedakan pendekatan ini dari pelindung tambak konvensional adalah kombinasinya dengan alas isolator di dasar tambak, yang mempercepat proses kristalisasi sekaligus menjaga kualitas garam yang dihasilkan.
Proses Penerapan Inovasi
Gagasan sistem pelindung ini pertama kali dibicarakan warga pada awal 2016, ketika petambak bersama tokoh masyarakat mulai membuat sketsa rangka pelindung dari bahan bambu lokal yang dipilih karena tahan terhadap air laut dan bebas rayap [3]. Uji coba awal dilakukan pada petak berukuran kecil, sekitar 4×10 meter, sebelum diperluas secara bertahap.
Uji coba lapangan sepanjang 2017 pada beberapa petak tambak menemukan bahwa rangka bambu dan terpal saja belum cukup mempercepat kristalisasi secara optimal, sehingga petambak harus menambahkan lapisan alas isolator di dasar tambak. Temuan ini menjadi pembelajaran penting: perlindungan dari hujan saja tidak cukup tanpa perbaikan pada media kristalisasi itu sendiri, sehingga kombinasi alas isolator dan atap buka tutup baru benar-benar mempercepat pembentukan kristal garam secara signifikan [1].
Setelah uji coba dinyatakan berhasil, petak percobaan diperluas menjadi 4×30 meter pada awal 2018, dan Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo mengalokasikan sekitar Rp100 juta untuk mendukung sosialisasi, pelatihan, dan penyediaan geoisolator bagi petambak yang berminat menerapkan sistem ini [4]. Bagi petambak secara individu, biaya pembuatan Katup Gadis diperkirakan sekitar Rp2,5 juta per petak, menjadikannya investasi yang relatif terjangkau.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah mengubah kebiasaan petambak tradisional yang sudah puluhan tahun bekerja tanpa pelindung tambak, dengan sebagian warga awalnya meragukan kekuatan rangka bambu menahan tiupan angin laut serta enggan mengeluarkan modal tambahan. Kelompok Petambak Garam Kalibuntu Sejahtera mengatasinya melalui diskusi rutin di balai desa dan menunjukkan hasil uji coba nyata kepada anggota yang masih ragu.
Tantangan eksternal berupa cuaca ekstrem seperti angin kencang dan badai pesisir kerap merusak lembaran terpal di bagian atas rangka. Petambak memitigasi hal ini dengan rutin memeriksa ikatan tali dan kondisi bambu penyangga, sekaligus menyisihkan dana kelompok untuk perawatan dan penggantian material yang rusak.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor utama keberhasilan inovasi ini adalah kekompakan seluruh anggota Kelompok Petambak Garam Kalibuntu Sejahtera yang tidak mudah menyerah meski mengalami beberapa kali kegagalan pada masa uji coba awal [1]. Semangat gotong royong memungkinkan setiap kendala teknis dipecahkan bersama melalui diskusi di balai desa.
Faktor kedua adalah ketersediaan bahan baku murah di sekitar desa, yakni bambu dan terpal plastik, sehingga biaya pembuatan fasilitas ini tidak membebani petambak secara berlebihan. Dukungan pendampingan teknis dan pendanaan awal dari Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo turut mempercepat penyebaran inovasi ini ke lebih banyak petambak.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum Katup Gadis diterapkan, petambak tidak bisa memanen garam sama sekali saat musim hujan karena kristal yang terbentuk selalu larut kembali oleh air hujan. Setelah inovasi ini diterapkan, petambak mampu memanen 2 ton garam per petak setiap 10 hari pada musim hujan, dan hingga 3 ton per petak pada musim kemarau, sehingga produksi tetap berjalan sepanjang tahun [4].
Kualitas kristal garam yang dihasilkan turut membaik, dengan proses kristalisasi yang tercapai sekitar tiga jam lebih cepat dan hasil garam yang lebih putih dibanding metode terpal konvensional tanpa katup [4]. Pada tingkat kabupaten, produksi garam Probolinggo meningkat dari 14.000 ton pada 2017 menjadi 23.000 ton pada 2018, melampaui target 20.000 ton yang ditetapkan pemerintah daerah.
Dampak spillover dari inovasi ini adalah adopsi Katup Gadis oleh kelompok petambak di berbagai daerah lain, termasuk dua kelompok tani di Kecamatan Gending, Probolinggo, serta petambak di Banyuwangi, Sumenep, Rembang, dan sejumlah wilayah Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Barat [5]. Keberhasilan ini juga membantu anggota kelompok menjaga kelancaran pembayaran pinjaman modal usaha kepada Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) [5].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Modal awal pengembangan Katup Gadis berasal dari swadaya Kelompok Petambak Garam Kalibuntu Sejahtera, dengan sebagian anggota merupakan debitur Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) yang memanfaatkan pinjaman modal usaha untuk mendukung operasional tambak garam [5]. Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo kemudian memperkuat pengembangan inovasi ini dengan alokasi sekitar Rp100 juta untuk sosialisasi, pelatihan, dan penyediaan geoisolator bagi petambak yang berminat.
Bagi petambak individu, biaya pembuatan satu unit Katup Gadis diperkirakan sekitar Rp2,5 juta per petak, tergolong terjangkau dibanding potensi kerugian akibat gagal panen saat musim hujan. Pendapatan petambak berasal dari penjualan garam yang kini bisa dipanen sepanjang tahun, sehingga arus kas lebih stabil dan mendukung kelancaran cicilan pinjaman modal usaha.
Pelajaran yang Dipetik
Pengalaman Kalibuntu menunjukkan bahwa keputusan menguji coba inovasi pada petak kecil terlebih dahulu, sebelum memperluas skala penerapan, adalah keputusan kunci yang tepat karena memungkinkan petambak mengidentifikasi kekurangan desain sejak awal, seperti kebutuhan tambahan alas isolator yang baru ditemukan setelah uji coba lapangan.
Jika memulai dari awal, kombinasi atap buka tutup dan alas isolator idealnya sudah dirancang bersamaan sejak tahap konsep awal, bukan ditemukan secara terpisah setelah uji coba pertama menunjukkan hasil yang belum optimal.
Bagi kelompok petambak garam lain yang ingin menerapkan pendekatan serupa, saran praktisnya adalah memanfaatkan bahan baku lokal yang murah seperti bambu, memulai dari skala petak kecil untuk menguji efektivitas sebelum investasi besar, serta menjalin komunikasi dengan dinas terkait untuk memperoleh pendampingan teknis dan dukungan pendanaan.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan Katup Gadis ditopang kewajiban setiap anggota Kelompok Petambak Garam Kalibuntu Sejahtera menyisihkan sebagian keuntungan untuk dana perawatan fasilitas bersama, yang digunakan membeli terpal cadangan dan bambu pengganti, menjaga umur teknis rangka bambu yang diperkirakan mencapai empat tahun [2].
Pemerintah Desa Kalibuntu turut memberikan pendampingan teknis secara berkala kepada pemuda pesisir agar pengetahuan pembuatan dan perawatan Katup Gadis tidak berhenti pada generasi pendiri. Regenerasi pengetahuan ini penting agar inovasi tetap berlanjut meski terjadi pergantian pengurus kelompok tani di masa mendatang.
Rencana pendapatan mandiri kelompok ke depan ditopang produksi garam yang kini stabil sepanjang tahun, memungkinkan petambak memperoleh pendapatan rutin untuk mendukung dana kas kelompok tanpa bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah setelah tahap sosialisasi awal selesai.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi Katup Gadis di Desa Kalibuntu berkontribusi pada lima Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang saling berkaitan, sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan
Produksi garam yang stabil sepanjang tahun mengurangi risiko kerugian ekonomi musiman yang sebelumnya membebani petambak saat musim hujan.
Petambak tetap memanen 2-3 ton garam per petak setiap 10 hari sepanjang tahun
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Peningkatan produktivitas dan kualitas garam mendongkrak pendapatan petambak serta mendukung kelancaran pembayaran pinjaman modal usaha.
Produksi garam Probolinggo naik dari 14.000 ton menjadi 23.000 ton (2017-2018)
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur
Katup Gadis menjadi infrastruktur produksi garam berbiaya rendah dan tangguh terhadap cuaca, dibangun dari bahan lokal yang mudah didapat.
Biaya pembuatan sekitar Rp2,5 juta per petak
SDGs 13: Penanganan Perubahan Iklim
Sistem buka tutup atap tambak menjadi solusi adaptasi masyarakat pesisir terhadap curah hujan yang semakin tidak menentu akibat perubahan iklim.
Produksi garam tetap berjalan meski turun hujan mendadak
SDGs 14: Ekosistem Lautan
Pemanfaatan air laut sebagai bahan baku garam dilakukan secara berkelanjutan tanpa merusak ekosistem pesisir di sekitar tambak.
Kepraktisan dan biaya terjangkau Katup Gadis membuat model ini menyebar ke berbagai sentra tambak garam lain, mulai dari Kecamatan Gending di Kabupaten Probolinggo hingga wilayah Banyuwangi, Sumenep, Rembang, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Barat [5]. Prasyarat minimum replikasi meliputi ketersediaan lahan tambak garam, akses bahan baku bambu dan terpal, serta kelompok tani yang bersedia menguji coba sistem pada skala kecil terlebih dahulu.
Estimasi biaya replikasi relatif terjangkau, sekitar Rp2,5 juta per petak untuk skala individu, sementara dukungan program pemerintah daerah seperti yang dilakukan Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo dapat mempercepat sosialisasi dan pelatihan secara massal dengan alokasi sekitar Rp100 juta untuk cakupan lebih luas. Kelompok tani di daerah lain dapat mengadaptasi desain Katup Gadis sesuai kondisi lahan dan iklim setempat, termasuk menyesuaikan ukuran petak dan jenis alas isolator yang digunakan.
Daftar Pustaka
[1] BSKDN Kemendagri, “Produksi Garam Metode Buka-Tutup Probolinggo Juara Inovasi Provinsi,” bskdn.kemendagri.go.id, 2018. [Online]. Tersedia: https://bskdn.kemendagri.go.id
[2] Jatimnet, “Tambak Garam Katup Gadis Mampu Produksi di Musim Penghujan,” jatimnet.com, 2018. [Online]. Tersedia: https://jatimnet.com
[6] Pemerintah Desa Kalibuntu, “Website Resmi Desa Kalibuntu Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo,” kalibuntu-kraksaan.desa.id. [Online]. Tersedia: https://kalibuntu-kraksaan.desa.id/