Ringkasan Inovasi

Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, menjadi salah satu desa peserta program Smart Kampung yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sejak 31 Mei 2016 [1]. Program ini digagas Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan diresmikan langsung Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dengan payung hukum Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 18 Tahun 2016 tentang Integrasi Program Kerja Berbasis Desa/Kelurahan Melalui Smart Kampung [1], [3]. Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Ali Masroni, Desa Sukonatar memanfaatkan infrastruktur TIK berbasis serat optik dan wifi gratis di balai desa untuk mempercepat layanan administrasi kependudukan, sejalan dengan tujuh kriteria Smart Kampung yang ditetapkan Kabupaten Banyuwangi mencakup pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, pendidikan, peningkatan SDM, pengentasan kemiskinan, dan penyadaran hukum [1]. Dampaknya, warga Sukonatar memperoleh akses layanan administratif yang lebih cepat langsung dari balai desa, sejalan dengan capaian umum Smart Kampung Banyuwangi yang memangkas waktu pengurusan surat keterangan miskin dari enam hari menjadi enam jam di desa-desa peserta program.

 

Latar Belakang

Desa Sukonatar terletak di Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, terbagi dalam tiga dusun: Karanglo, Sukopuro, dan Sukopuro Wetan [4]. Berdasarkan data Desember 2013, penduduk Desa Sukonatar tercatat sekitar 4.984 jiwa, dengan penduduk laki-laki sebanyak 2.523 jiwa atau 50,62 persen dari total populasi. Sebagai salah satu dari ratusan desa di Kabupaten Banyuwangi, Sukonatar turut menjadi bagian dari program pembangunan desa berbasis teknologi yang digagas pemerintah kabupaten sejak pertengahan dekade 2010-an.

Sebelum Smart Kampung hadir, warga desa di Banyuwangi umumnya harus menempuh perjalanan ke kantor kecamatan atau dinas kabupaten untuk mengurus dokumen kependudukan, sebuah proses yang menyita waktu dan biaya bagi warga di desa-desa yang jauh dari pusat pemerintahan [1]. Bupati Abdullah Azwar Anas menekankan bahwa teknologi infrastruktur semestinya tidak hanya dinikmati kota besar, mendorong desain program yang menempatkan balai desa sebagai pusat aktivitas warga dilengkapi jaringan serat optik dan wifi gratis [1].

Momentum penerapan Smart Kampung di Sukonatar sejalan dengan peluncuran program ini secara serentak di Kabupaten Banyuwangi pada 31 Mei 2016 di Kebun Kalibendo, ketika 41 desa dan kelurahan pertama kali dinyatakan siap menyandang status Smart Kampung, dengan rencana perluasan bertahap ke ratusan desa lain di kabupaten [1]. Sukonatar turut menjadi bagian dari perluasan cakupan infrastruktur serat optik yang secara bertahap menjangkau desa-desa di seluruh kecamatan Banyuwangi, termasuk Kecamatan Srono.

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan Desa Sukonatar adalah partisipasi dalam kerangka Smart Kampung Kabupaten Banyuwangi, yang mengintegrasikan tujuh dimensi pembangunan desa: pelayanan publik berbasis TIK, pemberdayaan ekonomi lewat platform pemasaran daring, layanan kesehatan terintegrasi Posyandu, dukungan pendidikan dan budaya, peningkatan kapasitas SDM, pengentasan kemiskinan, dan penyadaran hukum warga [1]. Kerangka ini bukan sekadar digitalisasi layanan semata, melainkan filosofi tata kelola yang menempatkan balai desa sebagai pusat pelayanan terpadu bagi warga.

Secara teknis, setiap desa peserta Smart Kampung memperoleh operator terlatih yang dididik pemerintah kabupaten dalam pengetahuan internet dan pelayanan publik berbasis TIK, serta akses wifi gratis di balai desa yang dibiayai lewat alokasi APBD kabupaten untuk pembelian bandwidth [1]. Elemen pembeda program ini dari digitalisasi desa pada umumnya adalah keterpaduannya dengan sistem kabupaten secara menyeluruh, sehingga desa peserta seperti Sukonatar tidak perlu membangun infrastruktur digital dari nol, melainkan mengintegrasikan diri ke ekosistem yang sudah dirancang Kabupaten Banyuwangi.

 

Proses Penerapan Inovasi

Penerapan Smart Kampung di desa-desa Banyuwangi, termasuk Sukonatar, berjalan bertahap sejak peluncuran 2016: dari 41 desa dan kelurahan yang siap pada tahap awal, program ini terus diperluas hingga menjangkau ratusan desa di seluruh kabupaten dalam beberapa tahun berikutnya [1]. Perluasan bertahap ini mencerminkan koreksi pendekatan implementasi: pemerintah kabupaten tidak memaksakan seluruh desa mengadopsi sistem secara serentak, melainkan memprioritaskan desa yang lebih siap secara infrastruktur terlebih dahulu, sebelum memperluas jangkauan jaringan serat optik ke desa-desa yang lebih jauh dari pusat kabupaten.

Dokumentasi spesifik mengenai kronologi implementasi Smart Kampung di Desa Sukonatar sendiri tidak banyak tersedia di sumber publik yang independen dan dapat diverifikasi. Namun demikian, kajian akademik tentang implementasi Smart Kampung di Banyuwangi secara umum mencatat bahwa proses adaptasi perangkat desa terhadap sistem baru memerlukan waktu, dan sejumlah desa sempat menghadapi kendala kesiapan infrastruktur sebelum layanan berjalan optimal [6]. Pembelajaran bagi replikator adalah pentingnya pendekatan bertahap dan realistis dalam mengadopsi program digitalisasi berskala kabupaten, alih-alih berharap seluruh desa siap serentak sejak hari pertama peluncuran.

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan internal yang umum dihadapi desa-desa peserta Smart Kampung, termasuk kemungkinan dialami Sukonatar, adalah kesenjangan literasi digital warga yang heterogen dari sisi usia dan latar belakang pendidikan, terutama kalangan lanjut usia yang kurang familier dengan layanan berbasis aplikasi [6]. Kehadiran operator terlatih di setiap desa menjadi mitigasi utama, membantu warga yang belum fasih teknologi agar tetap dapat mengakses layanan yang tersedia.

Tantangan eksternal berupa keterbatasan infrastruktur jaringan internet yang belum merata di seluruh wilayah kabupaten turut menghambat optimalisasi layanan digital di sejumlah desa [6]. Sebuah tinjauan tahun 2026 terhadap Smart Kampung Banyuwangi mencatat bahwa meski infrastruktur dan pembiayaan sudah tergolong memadai secara keseluruhan, kesenjangan akses internet dan literasi digital antarwilayah masih menjadi pekerjaan rumah program ini satu dekade setelah diluncurkan [6]. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memitigasinya lewat alokasi APBD berkelanjutan untuk pembelian bandwidth desa dan pelatihan berulang bagi operator serta perangkat desa.

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor penentu utama keberhasilan Smart Kampung sebagai kerangka yang dapat diikuti Desa Sukonatar adalah kekuatan ekosistem program tingkat kabupaten yang terintegrasi lewat Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2016, bukan sekadar aplikasi yang harus dikembangkan sendiri oleh masing-masing desa [3]. Dukungan Menkominfo Rudiantara yang meminta daerah lain mencontoh model Banyuwangi turut memperkuat legitimasi dan keberlanjutan komitmen kabupaten terhadap program ini [2].

Kepemimpinan desa turut menjadi faktor penting dalam memastikan program berjalan efektif di tingkat lokal, dengan Kepala Desa Ali Masroni memimpin pemerintahan Desa Sukonatar dan mengoordinasikan pertemuan rutin dengan RT/RW di wilayahnya sebagai bagian dari tata kelola desa yang partisipatif [4]. Modal sosial berupa kesiapan warga menerima layanan berbasis teknologi turut menjadi prasyarat penting agar investasi infrastruktur digital benar-benar dimanfaatkan secara optimal.

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Secara umum, desa-desa peserta Smart Kampung Banyuwangi, termasuk desa-desa di Kecamatan Srono seperti Sukonatar, memperoleh manfaat berupa percepatan layanan administrasi kependudukan yang sebelumnya membutuhkan perjalanan ke kecamatan atau kabupaten, dengan contoh capaian program secara keseluruhan berupa pemangkasan waktu pengurusan surat keterangan miskin dari enam hari menjadi enam jam [1]. Kehadiran wifi gratis di balai desa turut memberi akses internet bagi warga dan pelajar yang sebelumnya tidak memiliki koneksi memadai di rumah.

Penting dicatat secara jujur bahwa klaim spesifik mengenai prestasi individual Desa Sukonatar—seperti pencapaian tertentu dalam pencairan anggaran desa atau angka pendapatan desa tahun tertentu—tidak dapat diverifikasi secara independen lewat sumber publik yang tersedia saat dokumen ini disusun, sehingga tidak dicantumkan sebagai klaim faktual. Dampak yang dapat dikonfirmasi adalah partisipasi berkelanjutan Sukonatar dalam program-program pemerintah kabupaten dan pusat, termasuk pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) di desa ini pada 2023, menunjukkan desa tetap aktif mengikuti program pembangunan lintas sektor [5].

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Pembiayaan infrastruktur Smart Kampung, termasuk jaringan serat optik dan bandwidth internet di balai desa, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi, sehingga desa peserta seperti Sukonatar tidak perlu menanggung biaya infrastruktur digital secara mandiri [1]. Model ini berbeda dari skema pembiayaan berbasis Dana Desa semata, karena backbone teknologi disediakan terpusat oleh pemerintah kabupaten, sementara desa berperan mengoperasikan dan memanfaatkan infrastruktur tersebut untuk layanan warga.

Keberlanjutan pembiayaan bertumpu pada komitmen APBD Kabupaten Banyuwangi untuk terus mengalokasikan anggaran bandwidth dan pelatihan operator desa dari tahun ke tahun. Model ini menempatkan desa sebagai penerima manfaat infrastruktur kabupaten, bukan penanggung biaya utama, sehingga keberlanjutannya sangat bergantung pada konsistensi komitmen anggaran pemerintah kabupaten di masa mendatang.

 

Pelajaran yang Dipetik

Keputusan Kabupaten Banyuwangi membangun Smart Kampung sebagai program terintegrasi tingkat kabupaten, alih-alih membiarkan setiap desa mengembangkan sistem digital sendiri-sendiri, terbukti menjadi pendekatan yang efisien karena desa seperti Sukonatar dapat langsung memanfaatkan infrastruktur dan pelatihan yang sudah tersedia. Jika memulai dari awal, dokumentasi capaian spesifik tingkat desa sebaiknya dicatat dan dipublikasikan secara konsisten oleh pemerintah desa, agar keberhasilan implementasi di tingkat lokal dapat diverifikasi dan direplikasi desa lain secara kredibel.

Saran praktis bagi desa lain yang ingin bergabung dengan program digitalisasi serupa adalah memastikan operator desa mendapat pelatihan memadai dan berkelanjutan, membangun kesadaran warga lintas usia terhadap manfaat layanan digital, serta tidak berharap seluruh manfaat program dapat dirasakan instan tanpa proses adaptasi bertahap di tingkat lokal.

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan Smart Kampung di Desa Sukonatar bergantung pada konsistensi komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mempertahankan infrastruktur dan pembiayaan program secara jangka panjang, mengingat backbone teknologi disediakan terpusat, bukan oleh desa secara mandiri. Regenerasi kepemimpinan desa turut menjadi faktor penting, dengan mekanisme tata kelola desa yang partisipatif lewat pertemuan rutin RT/RW diharapkan menjaga kontinuitas program lintas periode kepemimpinan [4].

Sebuah tinjauan terkini menekankan bahwa Smart Kampung Banyuwangi masih memerlukan penguatan substantif satu dekade setelah diluncurkan, khususnya dalam pemerataan akses internet dan literasi digital antarwilayah [6]. Bagi Sukonatar dan desa-desa lain di Banyuwangi, strategi keberlanjutan ke depan idealnya mencakup evaluasi berkala terhadap kesenjangan pemanfaatan layanan digital antarkelompok warga, bukan sekadar mempertahankan infrastruktur yang sudah terpasang.

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Partisipasi Desa Sukonatar dalam Smart Kampung Kabupaten Banyuwangi berkontribusi pada beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, terutama terkait akses layanan publik, infrastruktur digital, dan tata kelola desa, sebagaimana dirinci dalam tabel berikut.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Smart Kampung mempercepat akses warga miskin terhadap dokumen persyaratan bantuan sosial lewat layanan digital desa. Waktu pengurusan surat keterangan miskin turun dari 6 hari menjadi 6 jam di desa peserta program
SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera Kerangka Smart Kampung mengintegrasikan layanan kesehatan Posyandu ke dalam ekosistem pelayanan balai desa. Layanan Posyandu terintegrasi sebagai salah satu dari 7 kriteria Smart Kampung
SDGs 4: Pendidikan Berkualitas Wifi gratis di balai desa memberi akses internet bagi pelajar untuk belajar dan mengerjakan tugas sekolah. Wifi gratis tersedia di balai desa peserta Smart Kampung
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur Infrastruktur serat optik Smart Kampung membangun konektivitas digital dari kabupaten hingga tingkat desa. 41 desa/kelurahan awal, diperluas bertahap ke ratusan desa lain di Banyuwangi
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh Layanan adminduk digital yang gratis dan terstandar memperkuat akses keadilan administratif tanpa diskriminasi ekonomi. Layanan adminduk berbasis TIK diatur lewat Perbup Nomor 18 Tahun 2016

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model Smart Kampung Kabupaten Banyuwangi yang diikuti Desa Sukonatar telah dirancang secara sistematis untuk direplikasi ke seluruh desa dan kelurahan di kabupaten tersebut secara bertahap, dengan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2016 sebagai kerangka regulasi yang dapat dipelajari kabupaten lain [3]. Prasyarat minimum bagi kabupaten lain yang ingin mereplikasi meliputi komitmen anggaran daerah untuk infrastruktur serat optik dan bandwidth desa, regulasi bupati yang mengikat lintas dinas, serta kesiapan melatih operator desa secara berkelanjutan.

Estimasi biaya dan waktu replikasi bergantung pada skala jumlah desa dan kondisi infrastruktur eksisting masing-masing kabupaten, dengan pengalaman Banyuwangi menunjukkan proses perluasan dari 41 desa awal ke cakupan lebih luas berlangsung bertahap selama beberapa tahun. Model adaptasi dapat disesuaikan dengan prioritas masing-masing daerah, sementara strategi perluasan manfaat perlu memperhatikan evaluasi kritis bahwa kesenjangan literasi digital dan akses internet antarwilayah tetap menjadi tantangan nyata bahkan pada program yang sudah berjalan lebih dari satu dekade [6].

 

Daftar Pustaka

[1] Liputan6, “7 Kriteria Smart Kampung Ala Banyuwangi.” [Online]. Tersedia: https://www.liputan6.com/regional/read/2521699/7-kriteria-smart-kampung-ala-banyuwangi

[2] KBR.ID, “Menkominfo Minta Daerah Lain Contoh Program ‘Smart Kampung’ ala Banyuwangi,” 31 Mei 2016. [Online]. Tersedia: https://kbr.id/articles/indeks/menkominfo_minta_daerah_lain_contoh_program__smart_kampung__ala_banyuwangi

[3] JDIH BPK RI, “Peraturan Bupati Kabupaten Banyuwangi Nomor 18 Tahun 2016 tentang Integrasi Program Kerja Berbasis Desa/Kelurahan Melalui Smart Kampung.” [Online]. Tersedia: https://peraturan.bpk.go.id/Details/57395/perbup-kab-banyuwangi-no-18-tahun-2016

[4] Kontributor Wikipedia, “Sukonatar, Srono, Banyuwangi,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Sukonatar,_Srono,_Banyuwangi

[5] Kampung KB BKKBN, “Sukonatar.” [Online]. Tersedia: https://kampungkb.bkkbn.go.id/kampung/73351/sukonatar

[6] R. Bachtiar, “Smart Kampung di Banyuwangi: Inovasi Digital yang Perlu Diperkuat Secara Substantif,” Harian Jatim, 8 Mei 2026. [Online]. Tersedia: https://www.harianjatim.com/2026/05/08/smart-kampung-di-banyuwangi-inovasi-digital-yang-perlu-diperkuat-secara-substantif/

 

Data Inovasi

Nama Inovasi
Smart Kampung Desa Sukonatar
Alamat
Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur
Inovator
Pemerintah Desa Sukonatar (Kepala Desa Ali Masroni), difasilitasi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi lewat Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2016
Kontak
Kantor Desa Sukonatar +62-812-9235-0072, pemdes.sukonatar@banyuwangikab.go.id, https://sukonatar.desa.id
Lokasi