Ringkasan Inovasi

Empat desa di Kecamatan Tidore Utara, yakni Desa Maitara, Maitara Utara, Maitara Selatan, dan Maitara Tengah, berinovasi membangun Sekolah Menengah Umum (SMU) Tododara melalui kerja sama antardesa yang dibiayai secara swadaya. Inovasi ini menjawab masalah mendasar akses pendidikan bagi anak-anak kepulauan yang selama ini terpaksa merantau jauh hanya untuk melanjutkan sekolah menengah atas.

Dengan berdirinya SMU Tododara, anak-anak di Kecamatan Tidore Utara kini dapat mengenyam pendidikan lanjutan di kampung halaman sendiri tanpa harus berpisah dari keluarga. Inovasi ini membuktikan bahwa desa-desa kecil di daerah terpencil sekalipun mampu berkolaborasi memenuhi kebutuhan dasar warganya secara mandiri dan bermartabat.



Latar Belakang

Kecamatan Tidore Utara sebelumnya hanya memiliki fasilitas Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama. Untuk melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan, anak-anak kepulauan harus meninggalkan rumah dan pindah ke Kota Ternate maupun Tidore yang jaraknya sangat jauh dari pulau mereka.

Sebagian keluarga harus menyewa tempat tinggal di kota agar anak mereka bisa bersekolah, sementara sebagian siswa lain memilih naik perahu setiap hari dengan risiko cuaca laut yang tidak menentu. Pilihan itu menyita banyak tenaga, biaya, dan waktu, sehingga anak-anak justru lebih sering terganggu perjalanan daripada fokus belajar di sekolah.

Para orang tua juga tidak bisa memantau perkembangan dan perilaku anak secara langsung karena jarak yang memisahkan mereka. Kekhawatiran tentang keselamatan anak saat menyeberang laut dalam kondisi cuaca buruk menjadi beban tersendiri yang terus menghantui setiap keluarga. Kondisi ini mendorong para kepala desa dan tokoh masyarakat untuk mencari solusi yang lebih permanen dan berpihak pada warga.



Inovasi yang Diterapkan

Inovasi lahir dari kesadaran bersama bahwa negara dan pemerintah daerah tidak selalu bisa hadir lebih cepat dari kebutuhan masyarakat. Empat desa sepakat mendirikan sekolah menengah atas secara swadaya melalui pembentukan Yayasan Tododara, yang dalam bahasa lokal berarti “kujaga, kurawat, dan kusayangi.”

SMU Tododara bekerja dengan model pembiayaan dan pengelolaan berbasis komunitas: dana operasional bersumber dari swadaya warga dan Dana Desa, tenaga pengajar direkrut dari putra-putri terbaik keempat desa, dan proses belajar-mengajar dilaksanakan dengan izin resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tidore Kepulauan. Dengan demikian, sekolah ini bukan hanya milik pemerintah, melainkan benar-benar lahir dari dan untuk masyarakat kepulauan.



Proses Penerapan Inovasi

Sebelum mendirikan sekolah, setiap desa terlebih dahulu melakukan peneraan kebutuhan atau need assessment untuk menjaring aspirasi dan umpan balik masyarakat. Proses ini memanfaatkan forum-forum sosial yang sudah ada, seperti majelis yasin tahlil, hajatan warga, musyawarah pemangku masjid, dan musyawarah dusun, agar semua lapisan masyarakat benar-benar terlibat.

Pada 2014, delegasi keempat desa menyelenggarakan Musyawarah Antar Desa (MAD) yang diprakarsai oleh para kepala desa, tokoh masyarakat, pengusaha kapal, kelompok nelayan, dan kelompok perempuan. Forum ini menghasilkan kesepakatan untuk mendirikan sekolah secara swadaya, sekaligus mengidentifikasi calon tenaga pengajar dan staf administrasi dari warga desa sendiri.

Pada 2015, tim kerja resmi dibentuk untuk mengurus pendirian yayasan. Dana swadaya yang terkumpul sebesar Rp20 juta digunakan untuk mengurus akta notaris, administrasi, dan perlengkapan operasional. Sambil menunggu gedung sendiri, SMU Tododara menumpang di gedung SMP Negeri 17 Tidore Kepulauan di Pulau Maitara hingga akhirnya pada 2018 Dana Desa digunakan untuk membangun dua ruang kelas permanen pertama.



Faktor Penentu Keberhasilan

Kunci utama keberhasilan inovasi ini adalah kuatnya rasa memiliki bersama dari seluruh warga keempat desa. Gagasan mendirikan sekolah tidak datang dari atas, melainkan tumbuh dari musyawarah akar rumput yang merangkul semua elemen masyarakat, sehingga setiap orang merasa menjadi bagian dari solusi.

Faktor kedua adalah kepemimpinan para kepala desa yang berani mengambil prakarsa di luar jalur birokrasi biasa. Mereka memilih tidak menggunakan APBDesa untuk menghindari hambatan regulasi, dan justru menggerakkan potensi sosial warga sebagai modal utama. Keberanian berinovasi dalam keterbatasan inilah yang membuat SMU Tododara benar-benar berdiri dan bertahan.



Hasil dan Dampak Inovasi

Secara kuantitatif, SMU Tododara berhasil menampung 100 siswa dalam tiga rombongan belajar dengan 12 tenaga pendidik non-ASN yang seluruhnya berasal dari keempat desa pendiri. Pada 2018, angkatan pertama siswa berhasil diwisuda, menandai tonggak keberhasilan nyata dari kerja kolektif masyarakat kepulauan yang dimulai dari nol.

Secara kualitatif, dampak paling terasa adalah pemulihan kedekatan keluarga. Para orang tua kini dapat memantau tumbuh kembang anak setiap hari, biaya transportasi dan sewa tempat tinggal di kota berkurang signifikan, dan anak-anak memiliki lebih banyak waktu untuk belajar sekaligus membantu orang tua mendaratkan dan menjual hasil tangkapan ikan. Komunikasi antara anak dan orang tua kembali intensif dan bermakna.

Inovasi ini juga membuktikan bahwa prakarsa desa dalam membangun lembaga pendidikan adalah wujud nyata dari semangat UU Desa. Kewenangan desa untuk berprakarsa, bermusyawarah, dan memutuskan kebijakan sendiri terbukti membawa manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus meringankan beban pemerintah kabupaten dalam menjangkau wilayah kepulauan terpencil.



Tantangan dan Kendala

Tantangan terbesar dalam mendirikan SMU Tododara adalah keterbatasan anggaran karena APBDesa tidak dapat digunakan pada tahap awal. Keseluruhan proses pendirian yayasan harus bertumpu pada swadaya masyarakat yang terkumpul Rp20 juta, jumlah yang sangat terbatas untuk membangun sebuah lembaga pendidikan dari nol.

Kendala lain muncul dari aspek legalitas dan infrastruktur. SMU Tododara harus menumpang di gedung SMP selama beberapa tahun sebelum memiliki ruang kelas sendiri, sementara status seluruh tenaga pendidik yang non-ASN membuat stabilitas ketenagaan bergantung sepenuhnya pada komitmen moral para pengajar. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa keberlanjutan sekolah komunitas sangat membutuhkan dukungan regulasi dan anggaran dari pemerintah yang lebih tinggi.



Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan SMU Tododara bertumpu pada dua fondasi utama: kekuatan yayasan sebagai payung hukum yang mandiri dan komitmen keempat desa untuk terus mengalokasikan dukungan, termasuk penggunaan Dana Desa untuk pembangunan gedung sebagaimana telah dimulai pada 2018. Kemandirian kelembagaan ini memastikan sekolah tidak runtuh saat kepemimpinan desa berganti.

Dalam jangka panjang, advokasi untuk memperoleh pengakuan dan bantuan dari Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan menjadi langkah krusial yang perlu terus didorong. Penambahan ruang kelas, pengangkatan guru berstatus ASN, dan perluasan fasilitas belajar akan memperkuat fondasi SMU Tododara agar mampu melayani lebih banyak generasi anak-anak kepulauan di masa mendatang.



Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi pendirian SMU Tododara menyentuh beberapa dimensi pembangunan berkelanjutan secara bersamaan, mulai dari akses pendidikan, pengurangan kesenjangan, hingga penguatan kelembagaan desa. Setiap elemen dari kerja sama antardesa ini berkontribusi langsung pada agenda SDGs global.

No SDGs Penjelasan
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Kehadiran SMU Tododara memangkas pengeluaran rumah tangga warga kepulauan yang sebelumnya harus menanggung biaya sewa tempat tinggal dan transportasi harian anak di kota. Penghematan biaya ini membantu keluarga nelayan dan warga berpenghasilan rendah agar tidak semakin terpuruk secara ekonomi hanya demi memenuhi hak pendidikan anak.
SDGs 4: Pendidikan Berkualitas SMU Tododara membuka akses pendidikan menengah atas yang sebelumnya tidak tersedia di Kecamatan Tidore Utara. Dengan 100 siswa dan 12 tenaga pengajar lokal, sekolah ini menjadi bukti nyata bahwa pendidikan berkualitas dapat dihadirkan bahkan di wilayah kepulauan yang paling terpencil sekalipun.
SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan Inovasi ini menjembatani kesenjangan akses pendidikan antara masyarakat kepulauan dan warga perkotaan. Anak-anak dari keluarga nelayan dan petani kini memiliki hak yang setara untuk menempuh pendidikan lanjutan tanpa harus merantau dan menanggung biaya yang tidak terjangkau.
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Kuat Proses Musyawarah Antar Desa yang melibatkan semua pemangku kepentingan mencerminkan tata kelola yang inklusif dan demokratis. Pembentukan yayasan sebagai lembaga resmi memperkuat fondasi hukum dan akuntabilitas pengelolaan sekolah berbasis komunitas.
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Kerja sama antara empat desa, yayasan, Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, dan masyarakat adalah teladan nyata kemitraan multipihak dalam pembangunan. Model ini membuktikan bahwa sinergi antarlembaga di tingkat desa mampu menghasilkan solusi yang tidak bisa dicapai oleh satu pihak saja.



Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model kerja sama antardesa dalam mendirikan lembaga pendidikan swadaya ini sangat relevan untuk direplikasi di wilayah kepulauan dan daerah terpencil lain yang menghadapi masalah serupa. Kuncinya ada pada tiga hal: kemauan kepala desa untuk berprakarsa bersama, forum musyawarah yang inklusif, dan keberanian membangun dari sumber daya yang tersedia tanpa menunggu bantuan dari atas.

Untuk scale up, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Kementerian Desa dapat menjadikan SMU Tododara sebagai model percontohan pembangunan pendidikan berbasis komunitas di daerah kepulauan. Legalisasi dan penguatan status guru, penambahan ruang kelas melalui Dana Desa, serta penyusunan panduan replikasi yang sederhana akan mempercepat lahirnya lebih banyak sekolah komunitas di seluruh penjuru kepulauan Indonesia.



Kata Kunci

kerja sama antardesa, SMU Tododara, Tidore Utara, Maitara, kepulauan, akses pendidikan, sekolah swadaya, yayasan desa, Musyawarah Antar Desa, Dana Desa, putus sekolah, literasi pendidikan, Maluku Utara, UU Desa, kelembagaan desa, pemberdayaan masyarakat, pendidikan terpencil, ketahanan keluarga, SDGs desa, replikasi inovasi



Daftar Pustaka

[1] Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jakarta: Kemendes PDTT, 2014. [Online]. Tersedia: https://www.kemendesa.go.id. [Diakses: 29 Apr. 2026].

[2] Badan Pusat Statistik Kota Tidore Kepulauan, Kota Tidore Kepulauan dalam Angka 2023. Tidore: BPS Kota Tidore Kepulauan, 2023. [Online]. Tersedia: https://tidorekepulauankota.bps.go.id. [Diakses: 29 Apr. 2026].

[3] H. Hanif dan R. Noviyanti, “Kerja sama antardesa dalam perspektif UU Desa: Studi kasus pengelolaan aset dan layanan publik,” Jurnal Ilmu Pemerintahan, vol. 7, no. 2, 2021. [Online]. Tersedia: https://ejournal.ipdn.ac.id. [Diakses: 29 Apr. 2026].

[4] Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, “Angka partisipasi sekolah di daerah kepulauan dan terpencil,” Statistik Pendidikan Indonesia, 2022. [Online]. Tersedia: https://referensi.data.kemdikbud.go.id. [Diakses: 29 Apr. 2026].

[5] A. Syahrani, “Inovasi penyelenggaraan pendidikan di daerah terpencil melalui kemitraan komunitas,” Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, vol. 6, no. 1, hal. 15–28, Jun. 2020. [Online]. Tersedia: https://jurnaldikbud.kemdikbud.go.id. [Diakses: 29 Apr. 2026].

[6] Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Panduan Kerja Sama Antardesa. Jakarta: Kemendes PDTT, 2020. [Online]. Tersedia: https://www.kemendesa.go.id/panduan. [Diakses: 29 Apr. 2026].

[7] M. Arif dan S. Wahyuni, “Peran Dana Desa dalam mendukung pembangunan infrastruktur pendidikan di wilayah tertinggal,” Jurnal Kebijakan Publik, vol. 12, no. 3, hal. 87–101, 2021. [Online]. Tersedia: https://ejournal.unri.ac.id/index.php/JKP. [Diakses: 29 Apr. 2026].

[8] Pusat Penelitian Kebijakan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, “Hambatan akses pendidikan menengah di daerah kepulauan Indonesia,” Laporan Penelitian Kebijakan Pendidikan, 2019. [Online]. Tersedia: https://puslitjakdikbud.kemdikbud.go.id. [Diakses: 29 Apr. 2026].


Data Inovasi

Nama Inovasi
Pendirian SMU Tododara melalui Kerja Sama Antardesa

Alamat
Desa Maitara, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara
Inovator
Pemerintah Desa Maitara, Desa Maitara Utara, Desa Maitara Selatan, dan Desa Maitara Tengah
Kontak
Ali Nurdin (Kepala Desa Maitara): 085395549147
Idris Dano Umar (Sekretaris Desa): 082113377295 / 082188159634
Abd. Ismail (Mantan Kepala SMU Tododara): 082259226066
Lokasi