BUMADES Panca Mandala Bangun IT Center untuk Cetak Pandu Digital Penggerak Kawasan Perdesaan Tasikmalaya

BUMADES Panca Mandala Bangun IT Center untuk Cetak Pandu Digital Penggerak Kawasan Perdesaan Tasikmalaya

Ringkasan Inovasi

Bumades Panca Mandala, badan usaha milik desa bersama yang menaungi lima desa di Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, mendirikan Pusat Pelatihan Teknologi Informasi (IT Center) sebagai laboratorium pemberdayaan digital perdesaan yang mengintegrasikan penyediaan infrastruktur internet, pelatihan SDM teknis, dan pengembangan usaha digital [1]. Inovasi yang digagas oleh Irman Meilandi melalui Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Panca Mandala dan bermitra dengan BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika serta ISP PT. Sarana Insan Muda Selaras ini berhasil menjangkau 23 desa di 9 kecamatan se-Tasikmalaya dengan kapasitas bandwidth 400 Mbps, menyerap 35 pemuda desa sebagai karyawan, menghasilkan pendapatan rata-rata Rp289 juta per tahun, dan menambah PADes masing-masing desa rata-rata Rp10 juta per tahun dari sektor TI [1], [2].

 

Latar Belakang

Sebelum tahun 2019, kawasan lima desa di Kecamatan Jatiwaras — Mandalamekar, Mandalahurip, Kertarahayu, Ciwarak, dan Papayan — termasuk blank spot internet di wilayah perbukitan selatan Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Kondisi ini menjadikan warga desa terisolasi dari arus informasi, pasar digital, dan layanan publik berbasis teknologi [2].

Kesenjangan digital itu berdampak langsung pada perekonomian warga. Petani hanya mengandalkan tengkulak lokal untuk menjual hasil panen, sementara produk unggulan desa seperti manggis, durian, kunyit, dan lada tidak dapat menembus pasar yang lebih luas. Sumber daya manusia muda pun tidak memiliki akses terhadap keterampilan teknologi yang relevan dengan kebutuhan zaman [1].

Di sisi lain, pemerintah pusat telah membangun infrastruktur “Tol Langit” melalui proyek Palapa Ring untuk menyambungkan konektivitas seluruh Nusantara, namun program subsidi konektivitas tersebut terbatas jangkauannya tanpa kehadiran pengelola usaha di level desa yang mampu mendistribusikan manfaatnya. Peluang ini ditangkap oleh lima desa melalui pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Panca Mandala yang mendirikan Bumades sebagai badan usaha berbadan hukum agar bisa bermitra secara profesional dengan pihak ketiga [1].

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi lahir dari refleksi mendalam Irman Meilandi dan pengurus BKAD Panca Mandala yang menyadari bahwa menyediakan akses internet saja tidak cukup — desa juga membutuhkan sumber daya manusia yang mampu mengelola, mengembangkan, dan memanfaatkan teknologi secara berkelanjutan. Maka pada 2018, Bumades Panca Mandala mendirikan unit usaha layanan internet bertajuk Desa Media Net (DeMeN) dengan semboyan internet sadulur salembur, kemudian mengembangkannya menjadi IT Center sebagai pusat pelatihan sekaligus laboratorium inovasi digital perdesaan [1].

IT Center bekerja dengan mengintegrasikan tiga fungsi sekaligus: penyediaan infrastruktur internet, pelatihan SDM teknis, dan pengembangan usaha digital. Bumades bermitra dengan ISP PT. Sarana Insan Muda Selaras untuk mendistribusikan bandwidth internet ke 23 desa di 9 kecamatan, sekaligus melatih pemuda desa menjadi teknisi jaringan, Pandu Digital bersertifikat, dan pengembang ekonomi digital melalui platform e-commerce Sayurbox untuk memasarkan hasil tani warga desa [1], [2].

 

Proses Penerapan Inovasi

Proses pengembangan IT Center dimulai pada 2016 dengan pendirian BUMDesma Panca Mandala berdasarkan kesepakatan BKAD yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor 147/Kep.390-DPMDPAKB/2018. Selanjutnya, Bumades dibentuk sebagai Perseroan Terbatas agar lebih mudah menjalin kemitraan dengan pihak swasta dan lembaga pemerintah [3].

Pada pertengahan 2019, Bumades Panca Mandala mengikuti Program Kemitraan BUMDes yang difasilitasi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. Program ini melibatkan tiga pihak — BAKTI Kominfo, Bumades, dan perusahaan ISP — untuk menyediakan bandwidth dari jaringan eksisting ISP terdekat menuju wilayah desa. Di fase awal, Bumades mendapat dukungan perangkat radio untuk membangun menara tower mini secara swadaya, kemudian berkembang menjadi kerja sama resmi dengan ISP [2].

Proses pembelajaran tidak selalu mulus. Pada fase awal, keterbatasan kapasitas teknis pemuda desa menjadi hambatan nyata dalam instalasi jaringan. Koreksi dilakukan dengan menyelenggarakan pelatihan jaringan internet dan K3 secara berkala, termasuk pelatihan Digitalent bersama BPSDMP Kominfo Surabaya pada September–Oktober 2022 dan Oktober 2024, sehingga karyawan semakin mampu menangani instalasi mandiri bahkan menerima permintaan jasa teknis dari luar Pulau Jawa [4], [5].

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan terbesar yang dihadapi Bumades Panca Mandala adalah keterbatasan literasi digital awal di kalangan warga dan pengelola desa. Tidak semua warga langsung memahami manfaat internet, sementara keterbatasan infrastruktur jalan dan kontur perbukitan Jatiwaras menyulitkan instalasi jaringan di titik-titik terpencil [6]. Mitigasinya ditempuh melalui sosialisasi intensif bertahap untuk membangun kepercayaan warga terhadap layanan digital, serta perencanaan jalur instalasi alternatif yang memperhitungkan kontur medan secara lebih detail.

Tantangan kedua adalah fluktuasi insentif karyawan yang belum setara dengan standar upah minimum regional, sehingga berpotensi menurunkan retensi tenaga teknis terampil yang telah dilatih dengan biaya dan waktu tidak sedikit [1]. Mitigasinya ditempuh dengan membangun kultur gotong royong dan identitas kolektif sebagai “pembangun desa” sehingga motivasi karyawan tidak semata-mata bersifat finansial, serta menyediakan penghasilan tambahan dari jasa instalasi jaringan di luar wilayah desa.

Tantangan ketiga adalah keterbatasan kapasitas teknis pemuda desa pada fase awal yang menghambat instalasi jaringan secara mandiri. Mitigasinya ditempuh melalui pelatihan berjenjang yang diselenggarakan secara berkala bersama BAKTI Komdigi dan BPSDMP Kominfo Surabaya, termasuk program Digitalent untuk Junior Network Administrator dan K3, sehingga regenerasi teknisi desa berjalan secara sistematis [4], [5].

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor paling menentukan keberhasilan IT Center adalah kepemimpinan Irman Meilandi yang visioner dan kemampuan BKAD Panca Mandala membangun konsensus antarkelima desa. Tanpa kesamaan visi dan kepercayaan antardesa, pengelolaan aset bersama termasuk infrastruktur internet dan pusat pelatihan tidak akan berjalan efektif [1]. Kemitraan strategis dengan BAKTI Kominfo dan ISP memberikan fondasi teknis dan finansial yang kokoh bagi keberlangsungan operasional.

Faktor penentu lainnya adalah keberadaan pemuda desa yang antusias dan berdedikasi, seperti Ilman Febrian yang tumbuh dari lulusan SMK menjadi Manajer Divisi Teknologi Informasi Bumades Panca Mandala. Semangat mengabdi kepada desa — bukan semata mengejar gaji — menjadi energi penggerak IT Center yang sesungguhnya [1]. Dukungan kelembagaan dari Kementerian Desa PDTT melalui Subdit Kerjasama dan Kemitraan Masyarakat Desa turut memperkuat legitimasi dan keberlanjutan program ini.

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum IT Center berdiri, kawasan lima desa di Kecamatan Jatiwaras berstatus blank spot internet, petani hanya mengandalkan tengkulak lokal dengan harga rendah, pemuda desa tidak memiliki akses keterampilan teknologi, dan desa tidak memiliki sumber PADes dari sektor TI. Setelah inovasi diterapkan, jaringan internet Bumades menjangkau 23 desa di 9 kecamatan se-Tasikmalaya dengan 23 instansi dan lebih dari 100 rumah warga sebagai pelanggan tetap, serta 21 kios WiFi publik yang aktif melayani masyarakat [1]. Kapasitas bandwidth mencapai 400 Mbps, sementara pendapatan bulanan dari layanan internet rata-rata Rp24.110.000 atau sekitar Rp289.320.000 per tahun.

Dari keuntungan tersebut, masing-masing dari lima desa pemegang saham menerima tambahan PADes rata-rata Rp10 juta per tahun dari sektor TI, sementara 35 pemuda desa terserap sebagai karyawan Bumades dengan insentif tetap antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per bulan ditambah penghasilan dari jasa instalasi jaringan [1].

Dampak spillover yang tidak sepenuhnya direncanakan sejak awal adalah transformasi ekosistem sosial-ekonomi desa secara menyeluruh. Petani kini mampu memasarkan hasil pertanian seperti kunyit, lada, dan cabai merah melalui platform Sayurbox ke konsumen di Bandung dan kota lain dengan harga kompetitif. Siswa SMK Karya Putra Manggala mendapat fasilitas peningkatan keterampilan teknis secara nyata, sementara pelayanan administrasi kependudukan desa meningkat berkat platform Sistem Informasi Desa dan Kawasan (Sideka) yang terhubung jaringan internet Bumades [2].

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Sumber pendanaan awal pembangunan IT Center berasal dari penyertaan modal lima desa melalui APBDes masing-masing yang dialokasikan sebagai saham Bumades Panca Mandala, ditambah dukungan perangkat radio dari program kemitraan BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada fase awal pembangunan infrastruktur [2], [3].

Model bisnis Bumades Panca Mandala bertumpu pada pendapatan dari layanan internet (Rp24,1 juta per bulan dari pelanggan instansi, rumah tangga, dan kios WiFi), jasa instalasi jaringan yang semakin diminati hingga luar Pulau Jawa, penjualan voucher internet, serta produksi kayu haspel untuk industri telekomunikasi [1]. Diversifikasi unit usaha ini membuat pendapatan Bumades tidak bergantung pada satu sumber, sehingga lebih tahan terhadap fluktuasi pasar. Keuntungan dibagi secara proporsional kepada lima desa pemegang saham sebagai tambahan PADes, sementara sebagian dialokasikan untuk biaya operasional, insentif karyawan, dan dana pemeliharaan infrastruktur.

 

Pelajaran yang Dipetik

Keputusan kunci yang tepat adalah membentuk Bumades sebagai Perseroan Terbatas berbadan hukum, bukan sekadar unit usaha informal, karena status hukum ini memungkinkan kemitraan profesional dengan BAKTI Kominfo dan ISP yang tidak akan terwujud tanpa legalitas kelembagaan yang memadai. Keputusan untuk tidak sekadar menyediakan infrastruktur internet tetapi sekaligus membangun IT Center sebagai pusat pelatihan SDM juga terbukti menjadi pembeda utama inovasi ini dari pendekatan konvensional [1].

Jika memulai dari awal, pelatihan kapasitas teknis pemuda desa sebaiknya dilakukan secara lebih intensif sejak tahap perintisan, bukan menunggu sampai hambatan instalasi muncul baru kemudian menyelenggarakan pelatihan. Saran praktis bagi kawasan perdesaan lain yang ingin menerapkan inovasi serupa adalah membangun konsensus antardesa terlebih dahulu melalui BKAD, membentuk badan usaha berbadan hukum yang memungkinkan kemitraan profesional, dan memastikan bahwa pembangunan infrastruktur selalu disertai program pelatihan SDM agar desa tidak sekadar menjadi konsumen teknologi tetapi pengelola mandiri [4], [5].

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan IT Center dirancang melalui dua strategi utama: diversifikasi unit usaha dan penguatan kapasitas SDM secara berkelanjutan. Bumades terus mengembangkan unit usaha berbasis digital, mulai dari penjualan voucher internet, produksi kayu haspel, hingga pemasaran produk pertanian digital [1]. Mekanisme regenerasi kepemimpinan dijaga melalui ekosistem pelatihan berjenjang bersama BAKTI Komdigi dan BPSDMP Kominfo yang memastikan regenerasi teknisi desa berjalan tanpa bergantung pada individu tertentu.

Dari sisi SDM, Bumades secara rutin mengirimkan karyawan mengikuti pelatihan berjenjang termasuk Junior Network Administrator dan Pemasaran Digital, sehingga IT Center dapat terus beroperasi dan berkembang meskipun terjadi perubahan personel [5]. Rencana pendapatan mandiri ke depan bertumpu pada perluasan layanan internet ke desa-desa baru, pengembangan jasa instalasi jaringan sebagai sumber pendapatan yang tidak bergantung pada jumlah pelanggan lokal, serta penguatan pemasaran produk pertanian digital melalui platform e-commerce.

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

IT Center Bumades Panca Mandala berkontribusi pada beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, terutama dalam dimensi pengurangan kemiskinan, pendidikan vokasional, pertumbuhan ekonomi, infrastruktur digital, dan kemitraan multipihak, sebagaimana dirinci dalam tabel berikut.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan IT Center membuka lapangan kerja tetap bagi 35 pemuda desa sebagai teknisi dan pengelola usaha digital, memberikan penghasilan rutin kepada warga yang sebelumnya bergantung pada pekerjaan musiman. 35 pemuda desa terserap sebagai karyawan dengan insentif tetap Rp1,5–2 juta per bulan ditambah penghasilan jasa instalasi
SDGs 4: Pendidikan Berkualitas IT Center menyediakan fasilitas pelatihan coding, Pandu Digital, dan administrasi jaringan internet yang meningkatkan kualitas pendidikan vokasional di SMK Karya Putra Manggala. Pelatihan Digitalent berjenjang bersama BPSDMP Kominfo Surabaya; lulusan SMK terserap sebagai teknisi jaringan Bumades
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Pengelolaan layanan internet oleh Bumades menciptakan pekerjaan layak dengan penghasilan stabil dan mendorong pertumbuhan PADes dari sektor TI. Pendapatan Bumades rata-rata Rp289 juta per tahun; tambahan PADes rata-rata Rp10 juta per desa per tahun dari sektor TI
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur Bumades membangun infrastruktur internet mandiri berkapasitas 400 Mbps menjangkau 23 desa dan mendirikan tower jaringan secara swadaya. Jaringan internet 400 Mbps menjangkau 23 desa di 9 kecamatan; 23 instansi, 100+ rumah tangga, dan 21 kios WiFi sebagai pelanggan
SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan IT Center menjembatani kesenjangan digital antara perdesaan dan perkotaan dengan memastikan warga desa memiliki akses internet setara dan kemampuan teknis yang kompetitif. Eliminasi status blank spot di lima desa; petani memasarkan produk via Sayurbox ke konsumen kota dengan harga kompetitif
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Model kemitraan tiga pihak antara BAKTI Komdigi, Bumades, dan ISP PT. Sarana Insan Muda Selaras menjadi contoh konkret kolaborasi lintas sektor di kawasan perdesaan. Kemitraan BAKTI-Bumades-ISP terjalin sejak 2019; kunjungan studi banding dari Kabupaten Ciamis dan daerah lain

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Bumades Panca Mandala secara aktif menjalankan peran sebagai center of excellence dengan menerima kunjungan belajar dari berbagai daerah di Indonesia. Salah satu momen nyata terjadi pada Juni 2021 ketika perwakilan dari lima desa di Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis berkunjung dan menyimak paparan lengkap tentang model usaha internet desa ini [1]. Prasyarat minimum replikasi meliputi pembentukan BKAD antardesa, pendirian Bumades berbadan hukum, kemitraan dengan ISP atau program BAKTI Komdigi, serta ketersediaan pemuda desa yang bersedia dilatih menjadi teknisi jaringan.

Untuk mendorong replikasi yang lebih masif, BAKTI Komdigi terus menggandeng BUMDes di berbagai wilayah Indonesia dalam program kemitraan serupa, dengan Bumades Panca Mandala sebagai model acuan. Strategi scale up difokuskan pada penguatan kapasitas BUMDes di provinsi lain melalui pelatihan Digitalent berjenjang — dari Junior Network Administrator hingga IoT — sehingga setiap desa peserta dapat mereplikasi model bisnis IT Center secara mandiri sesuai konteks dan potensi lokal masing-masing [7], [5]. Estimasi biaya replikasi bergantung pada kondisi geografis dan ketersediaan jaringan backbone ISP terdekat, namun model kemitraan tiga pihak memungkinkan desa memulai dengan investasi awal yang lebih ringan dibandingkan membangun infrastruktur secara mandiri sepenuhnya.

 

Daftar Pustaka

[1] R. R. Setiawan, “BUMDesma Panca Mandala: Memandirikan Desa Lewat Internet,” Kanal Desa, 6 Feb. 2022. [Online]. Tersedia: https://kanaldesa.com/artikel/bumdesma-panca-mandala-memandirikan-desa-lewat-internet

[2] CNN Indonesia, “Bumdesma Panca Mandala, Inspirasi Internet Mandiri dari Tasikmalaya,” CNN Indonesia, 11 Okt. 2024. [Online]. Tersedia: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20241011114754-192-1154208/bumdesma-panca-mandala-inspirasi-internet-mandiri-dari-tasikmalaya

[3] I. Meilandi, “Bumdesma Panca Mandala,” Prezi Presentation, Nov. 2020. [Online]. Tersedia: https://prezi.com/p/ansf6atwkcv-/bumdesma-panca-mandala/

[4] Wartatasik.com, “Tingkatkan Kemampuan SDM, Bumdes Mandalamekar Gelar Pelatihan Jaringan Internet dan K3,” Warta Tasik, 25 Sep. 2022. [Online]. Tersedia: https://www.wartatasik.com/tingkatkan-kemampuan-sdm-bumdes-mandalamekar-gelar-pelatihan-jaringan-internet-dan-k3/

[5] BPSDMP Kominfo Surabaya, “Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Bekerja Sama dengan BPSDMP Kominfo Surabaya,” BPSDM Komdigi, 23 Jan. 2025. [Online]. Tersedia: https://bpsdm.komdigi.go.id/upt/surabaya/berita-badan-aksesibilitas-telekomunikasi-dan-informasi-bakti-bekerja-sama-dengan–5-70

[6] Bumdes.id, “Digitalisasi BUMDes: Peluang dan Tantangan,” Bumdes.id, 8 Mar. 2026. [Online]. Tersedia: https://bumdes.id/artikel/digitalisasi-bumdes-peluang-dan-tantangan

[7] CNN Indonesia, “4 BUMDes Mitra BAKTI Kominfo Ikut Dorong Percepatan Digitalisasi,” CNN Indonesia, 18 Nov. 2023. [Online]. Tersedia: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20231119163330-218-1026273/4-bumdes-mitra-bakti-kominfo-ikut-dorong-percepatan-digitalisasi

 

BUMDes Jaya Nagari Desa Gunungsari Bangun Kampung Edukatif Tingkatkan Keterampilan Pemuda dan Ekonomi Wisata

BUMDes Jaya Nagari Desa Gunungsari Bangun Kampung Edukatif Tingkatkan Keterampilan Pemuda dan Ekonomi Wisata

Ringkasan Inovasi

BUMDes Jaya Nagari di Desa Gunungsari, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah merintis Kampung Edukatif sejak sekitar tahun 2019 sebagai pusat pelatihan vokasi berbasis kearifan lokal yang mengemas keahlian petani dan pengrajin lereng Gunung Slamet menjadi paket wisata edukasi [2]. Inovasi ini digagas oleh pengurus BUMDes Jaya Nagari bersama masyarakat desa untuk mengatasi permasalahan utama berupa tingginya arus urbanisasi pemuda dan terancam punahnya keahlian tradisional akibat tidak adanya wadah transfer pengetahuan antargenerasi. Dampak utamanya adalah terciptanya profesi baru bagi pemuda desa sebagai instruktur dan pemandu wisata serta bertumbuhnya pendapatan asli desa dari sektor wisata edukasi yang dikelola secara mandiri [2].

Latar Belakang

Desa Gunungsari terletak di lereng Gunung Slamet, gunung berapi tertinggi di Jawa Tengah, dalam kawasan Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah. Topografi wilayah ini berupa dataran tinggi pegunungan dengan suhu udara sejuk dan curah hujan tinggi yang menopang perkebunan kopi rakyat serta pertanian sayuran. Masyarakat desa mayoritas bermata pencaharian sebagai petani kopi dan pengrajin pandai besi dengan tradisi kerajinan yang sudah diwariskan lintas generasi [3]. Potensi unggulan daerah meliputi kekayaan budaya kerajinan pandai besi, perkebunan kopi lereng gunung, serta keberadaan studio radio komunitas Persada FM di Dukuh Krajan.

Sebelum Kampung Edukatif berdiri, Desa Gunungsari menghadapi ancaman serius berupa tingginya arus urbanisasi pemuda ke kota besar. Sekitar 60 persen pemuda usia produktif memilih merantau karena merasa tidak ada wadah pengembangan diri dan peluang ekonomi yang menarik di desa. Kunjungan wisatawan ke desa tercatat sangat minim, kurang dari 20 orang per bulan, dan pendapatan asli desa dari sektor nonpertanian nyaris nol [2]. Keahlian tradisional pandai besi dan pengolahan kopi yang dimiliki para tetua terancam punah karena tidak ada mekanisme terstruktur untuk mentransfer pengetahuan kepada generasi muda yang semakin sedikit jumlahnya.

Keberadaan studio radio Persada FM di Dukuh Krajan menjadi peristiwa pemicu yang membuka mata BUMDes Jaya Nagari terhadap potensi yang belum tergarap. Aset infrastruktur komunikasi ini belum pernah difungsikan secara optimal sebagai alat promosi potensi desa. BUMDes membaca keberadaan Persada FM, keahlian para petani dan pengrajin, serta kebutuhan menahan laju urbanisasi sebagai tiga elemen yang bisa disatukan menjadi satu ekosistem pembelajaran inovatif [2]. Kesadaran bahwa desa harus segera bertindak sebelum generasi terakhir pemilik keahlian tradisional meninggal mendorong percepatan pembangunan konsep Kampung Edukatif.

Inovasi yang Diterapkan

Ide Kampung Edukatif lahir dari hasil pemetaan aset desa yang mengidentifikasi bahwa kekayaan pengetahuan praktis tersimpan di tangan para tetua namun belum pernah dikemas sebagai produk bernilai ekonomi. BUMDes Jaya Nagari mengembangkan inovasi berupa pengubahan aktivitas harian petani dan pengrajin lokal menjadi kurikulum pembelajaran luar ruang yang bernilai komersial [2]. Desa secara bersamaan berfungsi sebagai tempat tinggal, pusat produksi, dan ruang kelas terbuka. BUMDes bertindak sebagai manajer profesional yang mengatur seluruh paket pelatihan, menjadwalkan kunjungan, dan memastikan kualitas layanan terjaga.

Lima program pelatihan utama yang menjadi tulang punggung Kampung Edukatif adalah pengolahan kopi, pandai besi, beternak ayam, tata bahasa Jawa, dan ilmu komunikasi penyiaran radio [2]. Masing-masing program memiliki instruktur dari kalangan warga desa yang dipilih berdasarkan keahlian nyata selama puluhan tahun. Elemen pembeda utama dari pendekatan wisata konvensional adalah sistem ini menempatkan warga desa bukan sebagai objek wisata yang diamati, melainkan sebagai instruktur ahli yang ilmunya dihormati dan dibayar oleh para tamu. Studio radio Persada FM berperan ganda: sebagai laboratorium komunikasi dan sebagai corong promosi ke seluruh wilayah Kabupaten Pemalang [5].

Proses Penerapan Inovasi

Proses penerapan dimulai dari pemetaan mendalam terhadap seluruh aset desa melalui dialog intensif dengan tokoh masyarakat, petani, pengrajin, dan pemuda. Dari pemetaan itu teridentifikasi bahwa kekayaan pengetahuan praktis ada di tangan para tetua, tetapi mereka tidak terbiasa menyampaikannya di depan orang banyak [2]. BUMDes kemudian merancang kurikulum pelatihan, menyusun paket kunjungan, dan mempersiapkan sarana pendukung di lokasi-lokasi praktik langsung di kebun kopi dan bengkel pandai besi.

Eksperimen awal melalui kelas rintisan bagi pelajar sekolah terdekat memperlihatkan kegagalan yang menjadi pembelajaran berharga: para petani yang menguasai seluruh proses pengolahan kopi dari kebun hingga cangkir tidak mampu menyampaikan ilmunya secara menarik kepada peserta. Kegagalan komunikasi ini memicu lahirnya kolaborasi lintas profesi yang mengubah arah program secara fundamental. Para penyiar radio Persada FM diundang untuk melatih petani dan pengrajin dalam teknik berbicara di depan publik, menyusun alur cerita pelatihan, dan membuat materi yang mudah dipahami berbagai usia [6]. Koreksi pendekatan ini mengubah petani yang pendiam menjadi instruktur ekspresif dan percaya diri.

Setelah kapasitas instruktur terbentuk, BUMDes Jaya Nagari terus memperbaiki kurikulum secara berkala berdasarkan umpan balik langsung dari peserta di setiap akhir sesi. Wawasan paling berharga bagi replikator adalah bahwa filosofi pembelajaran berbasis pengalaman langsung — peserta memilih biji kopi, menyangrai, menggiling, dan menyeduh sendiri di bawah bimbingan petani — menjadi nilai jual paling khas yang sulit ditiru destinasi wisata edukasi lain [2].

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan internal terbesar adalah hambatan psikologis para instruktur tani yang terbiasa bekerja dalam kesunyian ladang dan bengkel, bukan di depan audiens. Petani yang menguasai proses pengolahan kopi selama puluhan tahun bisa kehilangan kata-kata ketika harus menjelaskan proses yang sama kepada sekelompok pelajar [2]. Mitigasi yang ditempuh adalah program pelatihan komunikasi lintas profesi dengan melibatkan penyiar radio Persada FM sebagai pelatih teknik berbicara publik, penyusunan alur cerita pelatihan, dan simulasi berulang sebelum instruktur tampil di depan peserta sesungguhnya.

Tantangan eksternal adalah menjaga konsistensi kualitas layanan ketika volume kunjungan meningkat dan jumlah instruktur yang perlu dikoordinasikan bertambah. BUMDes harus membangun sistem standar operasional yang cukup terstruktur untuk menjaga kualitas, namun cukup fleksibel untuk mempertahankan keautentikan interaksi [6]. Solusi yang diterapkan adalah penyusunan modul panduan instruktur yang memuat poin-poin kunci materi namun memberikan keleluasaan gaya penyampaian personal. BUMDes juga menerapkan sistem evaluasi peserta di setiap akhir sesi untuk mendeteksi penurunan kualitas secara dini dan memberikan umpan balik langsung kepada instruktur [2].

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor penentu pertama adalah keunggulan infrastruktur komunikasi berupa studio radio Persada FM yang tidak dimiliki kebanyakan desa di Kabupaten Pemalang. Persada FM berfungsi ganda: sebagai laboratorium yang melatih kemampuan bicara para instruktur tani dan sebagai media promosi yang menjangkau ribuan pendengar tanpa biaya iklan [5]. Kombinasi fungsi pelatihan dan promosi dalam satu aset ini menjadi keunggulan kompetitif yang menjadi tulang punggung keberhasilan Kampung Edukatif.

Faktor kedua adalah kepemimpinan BUMDes Jaya Nagari yang membangun kepercayaan antara petani, pengrajin, dan pemuda melalui transparansi pengelolaan yang konsisten sejak awal [2]. Ketika warga percaya bahwa pendapatan dari paket wisata dibagi secara adil dan setiap instruktur mendapat penghargaan setara, semangat gotong royong lereng Gunung Slamet yang sudah mengakar kuat dalam budaya masyarakat berubah menjadi modal sosial. Kearifan lokal berupa tradisi berbagi pengetahuan dari sesepuh kepada generasi muda diadaptasi menjadi mekanisme transfer keahlian yang terstruktur dan berkelanjutan [6].

Hasil dan Dampak Inovasi

Dari kondisi awal kunjungan wisatawan kurang dari 20 orang per bulan dengan pendapatan desa dari sektor nonpertanian nyaris nol, Desa Gunungsari kini menerima kunjungan rutin dari institusi pendidikan, komunitas, dan rombongan wisata keluarga dengan frekuensi yang meningkat signifikan. Produk kopi olahan lokal yang sebelumnya hanya dijual dalam bentuk biji mentah kepada pengepul kini memiliki pasar baru yang lebih luas melalui rantai pemasaran organik dari peserta pelatihan yang membawa cerita dan merekomendasikan desa [2]. Pendapatan asli desa dari sektor wisata edukasi mulai tumbuh dan berkontribusi pada kas BUMDes.

Dari sisi sumber daya manusia, inovasi ini berhasil menciptakan profesi baru di desa yang sebelumnya tidak ada: pemandu wisata edukasi dan instruktur teknis vokasional yang bekerja penuh waktu di kampung sendiri. Pemuda yang sebelumnya merupakan bagian dari 60 persen usia produktif yang berencana merantau kini memiliki alasan konkret untuk tinggal karena terbukti ada penghasilan layak dan karir yang berkembang [2]. Perubahan perilaku ini merupakan dampak sosial paling bermakna bagi keberlanjutan desa dalam jangka panjang.

Dampak spillover yang tidak direncanakan sebelumnya adalah terselamatkannya kearifan lokal dan keahlian tradisional dari ancaman kepunahan melalui proses dokumentasi aktif oleh studio Persada FM [5]. Setiap sesi pelatihan yang disiarkan atau direkam menjadi arsip pengetahuan yang dapat diakses kembali kapan pun. Perpustakaan hidup ini menyimpan cara pengrajin pandai besi mengolah besi, cara petani kopi membaca tanda alam untuk menentukan waktu panen, dan tata bahasa Jawa yang mulai dilupakan generasi muda.

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Pendanaan awal Kampung Edukatif bersumber dari penyertaan modal Pemerintah Desa Gunungsari kepada BUMDes Jaya Nagari melalui mekanisme Alokasi Dana Desa. Dana tersebut digunakan untuk penyiapan sarana pendukung pelatihan, pengadaan peralatan praktik di bengkel pandai besi dan kebun kopi, serta pembenahan studio radio Persada FM sebagai laboratorium komunikasi [2]. Biaya tenaga instruktur pada tahap awal ditanggung melalui mekanisme swadaya dengan kompensasi berupa pembagian hasil dari paket wisata yang terjual.

Model pendapatan BUMDes bertumpu pada penjualan paket wisata edukasi yang mencakup biaya pelatihan, konsumsi, dan pembelian produk olahan lokal. Strategi pembiayaan berkelanjutan dirancang melalui reinvestasi sebagian laba BUMDes untuk pembiayaan pelatihan lanjutan instruktur baru dan pengembangan modul pelatihan tambahan [7]. Pendapatan tambahan diperoleh dari penjualan produk kopi olahan, kerajinan pandai besi, dan jasa penyiaran radio yang semakin beragam seiring pertumbuhan kunjungan wisatawan.

Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)

Keputusan kunci yang tepat adalah memposisikan warga desa sebagai instruktur ahli yang ilmunya dihormati dan dibayar, bukan sebagai objek wisata yang diamati dari jauh. Pendekatan ini secara langsung membangun kebanggaan dan rasa memiliki yang menjadi fondasi partisipasi sukarela warga. Keputusan memanfaatkan penyiar radio Persada FM sebagai pelatih komunikasi bagi instruktur tani juga terbukti sangat tepat karena menghasilkan solusi kreatif dari dalam desa sendiri tanpa membutuhkan konsultan luar [2].

Jika memulai dari awal, hal yang akan dilakukan berbeda adalah melakukan uji coba kelas rintisan dalam skala lebih kecil terlebih dahulu dengan kelompok peserta yang sudah dikenal, sebelum membuka kelas untuk peserta dari luar desa. Selain itu, penyusunan modul panduan instruktur dan sistem evaluasi sebaiknya disiapkan sejak awal, bukan setelah masalah kualitas layanan muncul. Bagi desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa, saran paling praktis adalah mulailah dari pemetaan keahlian lokal yang sudah ada, bukan dari membangun keahlian baru, karena setiap desa pasti memiliki pengetahuan tradisional yang bernilai jual jika dikemas dengan tepat [6].

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan Kampung Edukatif dibangun di atas dua pilar: kemandirian finansial melalui reinvestasi laba BUMDes untuk pelatihan instruktur muda, dan kemandirian konten melalui sistem kaderisasi yang memastikan setiap instruktur berpengalaman memiliki murid yang siap mengambil alih [2]. Pola manajemen mandiri ini dirancang agar Kampung Edukatif tidak bergantung pada siklus program bantuan pemerintah. Struktur kelembagaan BUMDes yang memiliki badan hukum tersendiri menjamin bahwa inovasi tetap berjalan meskipun kepala desa berganti.

Mekanisme regenerasi kepemimpinan disiapkan melalui pelibatan pemuda desa sebagai asisten instruktur yang secara bertahap mengambil alih peran instruktur senior. Studio radio Persada FM menjadi tulang punggung strategi keberlanjutan konten karena setiap sesi pelatihan yang direkam menjadi arsip digital yang dapat diakses dan diperbarui [5]. Rencana pendapatan mandiri diarahkan pada diversifikasi modul pelatihan baru seperti fotografi alam pegunungan dan pengolahan hasil hutan nonkayu yang diidentifikasi dari umpan balik peserta.

Kontribusi Pencapaian SDGs

Kampung Edukatif Desa Gunungsari berkontribusi pada beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dengan menyinergikan pelestarian kearifan lokal, pendidikan vokasi informal, pemberdayaan pemuda, dan pengembangan wisata berbasis komunitas. Inovasi ini menyentuh dimensi pendidikan berkualitas, pekerjaan layak, pengurangan kesenjangan, dan pelestarian budaya secara bersamaan. Rincian kontribusi disajikan dalam tabel berikut.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Kampung Edukatif menciptakan sumber penghasilan baru bagi petani, pengrajin pandai besi, dan pemuda desa sebagai instruktur dan pemandu wisata. Rantai nilai produk kopi yang diperpanjang dari kebun hingga pengalaman wisata menghasilkan pendapatan lebih besar dibanding menjual biji mentah. Jumlah warga yang memperoleh pendapatan tambahan dari wisata edukasi; peningkatan harga jual kopi olahan dibanding biji mentah.
SDGs 4: Pendidikan Berkualitas Kampung Edukatif menghadirkan pendidikan informal berbasis pengalaman langsung yang mencakup keterampilan vokasional pertanian, kerajinan, komunikasi, dan bahasa daerah. Radio Persada FM sebagai laboratorium komunikasi memperluas akses pembelajaran melampaui batas fisik desa. Jumlah peserta pelatihan per tahun; jumlah modul pelatihan yang dikembangkan; jangkauan siaran edukasi Persada FM.
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Inovasi ini menekan angka pengangguran dan urbanisasi pemuda dengan menciptakan profesi baru sebagai pemandu wisata edukasi dan instruktur vokasi. Pertumbuhan sektor wisata edukasi yang dikelola BUMDes menghasilkan pendapatan asli desa. Jumlah pemuda yang bekerja sebagai instruktur/pemandu; penurunan persentase urbanisasi pemuda dari 60%; kontribusi wisata edukasi terhadap PADes.
SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan Kampung Edukatif mengurangi kesenjangan akses terhadap pendidikan vokasi antara warga desa terpencil di lereng Gunung Slamet dengan warga perkotaan. Menjadikan petani dan pengrajin sebagai instruktur mengurangi kesenjangan status sosial antara profesi pertanian dan sektor jasa. Ketersediaan fasilitas pelatihan vokasi di desa; peningkatan penghasilan instruktur tani dibanding sebelum program.
SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan Dengan memberikan alasan ekonomi kuat bagi pemuda untuk tetap tinggal, Kampung Edukatif berkontribusi pada pembangunan komunitas perdesaan yang seimbang dan mengurangi tekanan urbanisasi berlebihan. Arsip pengetahuan lokal melalui Persada FM menjaga warisan budaya lereng Gunung Slamet. Jumlah pemuda yang memilih tetap tinggal di desa; jumlah arsip pengetahuan lokal yang terekam di Persada FM.

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Prasyarat minimum untuk mereplikasi inovasi ini adalah tersedianya keahlian tradisional di tangan warga, semangat gotong royong yang membuat mereka bersedia berbagi, dan satu pengelola yang mampu mengemas keahlian tersebut menjadi produk layanan bernilai jual [2]. Estimasi biaya replikasi untuk satu kampung edukatif dengan 3 hingga 5 modul pelatihan berkisar Rp25 juta hingga Rp50 juta untuk penyiapan sarana dan pengembangan kurikulum, dengan durasi persiapan 3 hingga 6 bulan. Studio radio bukan prasyarat mutlak; desa yang tidak memilikinya dapat menggantikan dengan podcast, channel YouTube komunitas, atau akun media sosial yang dikelola secara aktif.

Untuk scale up di tingkat kawasan, BUMDes Jaya Nagari sudah membuka peluang bagi desa-desa tetangga di lereng Gunung Slamet untuk studi banding dan mendapatkan modul standar operasional. Model adaptasi sangat fleksibel: setiap desa dapat mengembangkan spesialisasi berdasarkan keahlian lokal masing-masing [3]. Jika beberapa desa di Kecamatan Pulosari mengembangkan spesialisasi berbeda, jaringan Kampung Edukatif antardesa dapat dikemas menjadi paket wisata edukasi kawasan yang menawarkan itinerari multi-hari. Strategi ini memperluas manfaat ke desa-desa lain sekaligus memperkuat posisi kawasan lereng Gunung Slamet sebagai destinasi wisata edukasi unggulan Jawa Tengah [4].

Daftar Pustaka

[2] Inovasi Desa, “ID 00658: BUMDes Jaya Nagari Membangun Kampung Edukatif Guna Tingkatkan Keterampilan Pemuda dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Wisata Desa Gunungsari,” inovasi.web.id. [Online]. Available: https://inovasi.web.id
[3] Kementerian Pariwisata RI, “Desa Wisata Gunungsari,” Jadesta — Jaringan Desa Wisata. [Online]. Available: https://jadesta.kemenpar.go.id
[4] Detik Jateng, “14 Wisata di Sekitar Kaki Gunung Slamet,” detik.com, 15 Okt. 2023. [Online]. Available: https://www.detik.com
[5] Instagram Inovasi Desa, “Inovasi Kampung Edukatif BUMDes Jaya Nagari Desa Gunungsari,” 21 Feb. 2026. [Online]. Available: https://www.instagram.com
[6] S. Rahayu et al., “Strategi Pemberdayaan Potensi Masyarakat Melalui Edukasi Pengelolaan Kampung Wisata,” Jurnal Rinjani Universitas Tribhuwana Tunggadewi, 2022. [Online]. Available: https://rinjani.unitri.ac.id
[7] F. Zamzami dan I. Huda, “Akuntabilitas Keuangan BUMDes Melalui Sistem Informasi Keuangan,” Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, Okt. 2020. [Online]. Available: https://ugm.ac.id
[8] A. Kumparan, “Taman Botani Baturaden: Destinasi Wisata Edukatif yang Mempesona di Lereng Gunung Slamet,” kumparan.com, 4 Agu. 2024. [Online]. Available: https://kumparan.com

Pemerintah Desa Sendang Luncurkan Aplikasi SIADPEND CENIK untuk Mempercepat Pelayanan Publik dan Memutus Rantai Birokrasi Tradisional di Wilayah Wonogiri

Pemerintah Desa Sendang Luncurkan Aplikasi SIADPEND CENIK untuk Mempercepat Pelayanan Publik dan Memutus Rantai Birokrasi Tradisional di Wilayah Wonogiri

Ringkasan Inovasi

Pemerintah Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah, mengembangkan SIADPEND CENIK, singkatan dari Sistem Administrasi Kependudukan Cepat, Efisien, Nyaman, Inovatif, dan Kreatif [1]. Aplikasi Android ini dikembangkan sejak pertengahan 2019 oleh Kepala Desa Sukamto Priyowiyoto bersama tim inovasi desa, lalu beroperasi penuh pada awal 2020 [2]. Inovasi ini lahir untuk menggantikan layanan manual yang mengharuskan warga datang ke kantor desa, mengantre, dan menunggu penerbitan surat selama berhari-hari. Kini warga cukup memotret berkas persyaratan, mengunggahnya melalui aplikasi, dan memantau status permohonan secara langsung hingga dokumen selesai [7]. Dampak utamanya adalah waktu pengurusan dokumen yang terpangkas menjadi hitungan menit setelah data terverifikasi, hilangnya antrean, serta layanan yang tetap berjalan ketika pandemi COVID-19 membatasi tatap muka [1], [6].

 

Latar Belakang

Desa Sendang terletak sekitar 7 kilometer dari pusat Kabupaten Wonogiri, dengan batas timur berupa Waduk Gajah Mungkur. Wilayah seluas 846,20 hektare ini berada di ketinggian sekitar 500 meter di atas permukaan laut, dan 60 persen lahannya berupa perbukitan kapur dengan kemiringan rata-rata 45 derajat [3]. Pembangunan waduk pada era 1970–1980-an menenggelamkan delapan dusun, sehingga pusat pemerintahan desa harus berpindah. Kini warga bermukim di 12 dusun, 7 RW, dan 27 RT, dengan penghidupan dari budi daya ikan nila keramba apung, pertanian lahan kering, industri rumahan, serta wisata alam seperti Watu Cenik dan Puncak Sokogunung [3].

Desa ini dihuni 3.742 jiwa dalam 1.262 kepala keluarga, termasuk 679 warga lansia atau sekitar 18 persen dari total penduduk [4]. Dengan permukiman yang tersebar di perbukitan, warga dari dusun terjauh harus menempuh perjalanan yang tidak ringan untuk mencapai kantor desa. Sebelum inovasi hadir, seluruh layanan kependudukan berjalan manual dan tatap muka, sehingga pengurusan satu surat bisa memakan waktu berhari-hari [1]. Bagi buruh harian, petani, dan pembudi daya ikan, setiap kunjungan ke kantor desa berarti kehilangan waktu kerja dan menambah biaya transportasi.

Momentum perubahan datang pada Maret 2019, ketika Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonogiri menunjuk Desa Sendang sebagai desa percontohan loket administrasi kependudukan daring untuk Kecamatan Wonogiri [5]. Pelatihan dari Disdukcapil memperkenalkan perangkat desa pada layanan e-KTP, akta kelahiran, akta kematian, dan Kartu Identitas Anak secara daring, dengan syarat koneksi internet dan pemindai yang memadai. Pengalaman ini membuka kesadaran bahwa layanan desa pun bisa dibawa lebih dekat ke rumah warga. Pemerintah Desa Sendang kemudian memutuskan membangun aplikasi sendiri agar warga tidak lagi harus datang ke kantor untuk setiap keperluan administrasi.

 

Inovasi yang Diterapkan

Gagasan SIADPEND CENIK berangkat dari pengalaman menjadi desa percontohan layanan adminduk daring, yang kemudian dikembangkan menjadi aplikasi Android milik desa sendiri [2]. Aplikasi ini dapat diunduh gratis dan melayani surat keterangan domisili, surat pengantar, akta kelahiran, hingga pelaporan kematian yang tervalidasi. Versi terbaru yang disiapkan pada 2021 berukuran sekitar 10 MB, sehingga tetap ringan dipasang pada ponsel dengan spesifikasi sederhana [7]. Aplikasi ini juga tercantum sebagai salah satu layanan resmi di portal desa, berdampingan dengan kanal pelayanan Warung Cenik [8].

Mekanisme kerjanya sederhana bagi warga. Pemohon memindai KTP, Kartu Keluarga, dan berkas persyaratan lain melalui kamera ponsel, mengunggahnya, lalu memantau status permohonan secara langsung dari perangkat Android [7]. Sistem menyediakan peran pengguna berjenjang untuk warga, ketua RT, staf administrasi, sekretaris desa, dan kepala desa, sehingga setiap tahapan ditangani pihak yang berwenang. Operator desa juga terhubung dengan fitur pesan WhatsApp untuk mengabari pemohon dan pejabat terkait, sementara pemohon dapat menyunting surat permohonannya sendiri bila ada kekeliruan.

Elemen pembeda SIADPEND CENIK dibandingkan layanan konvensional terletak pada tiga hal. Pertama, warga tidak perlu hadir fisik di kantor desa untuk mengajukan permohonan dan melengkapi berkas. Kedua, status permohonan terlihat transparan sejak pengajuan hingga selesai, sehingga pemohon tahu posisi berkasnya tanpa harus bertanya berulang kali [1]. Ketiga, aplikasi menjadi bagian dari ekosistem digital desa yang lebih luas, meliputi Info Digital Sendang (IDS), Warung Cenik untuk UMKM, cek PBB, pendaftaran rawat jalan, dan portal transparansi APBDes [4].

 

Proses Penerapan Inovasi

Langkah pertama dimulai setelah pelatihan loket adminduk daring pada 8 Maret 2019, yang dihadiri Kepala Disdukcapil Wonogiri Sungkono beserta tim teknisnya [5]. Pada pertengahan 2019, perangkat desa berkolaborasi dengan tim pengembang teknologi untuk merancang basis data kependudukan dan alur layanan aplikasi [2]. Setelah melalui uji coba internal, SIADPEND CENIK beroperasi penuh pada awal 2020. Pada 20 Maret 2020, ketika pembatasan akibat COVID-19 mulai berlaku, Pemerintah Desa Sendang mengumumkan aplikasi ini sebagai kanal layanan selama masa karantina [6].

Proses ini tidak berjalan mulus sejak awal. Tim menemukan bahwa data kependudukan lama tidak sinkron, sehingga aplikasi tidak bisa langsung dipakai sebelum dilakukan pembersihan basis data secara besar-besaran [2]. Koreksi kedua terjadi pada 2021, ketika desa menyiapkan versi terbaru yang dirancang lebih mudah dioperasikan oleh warga maupun operator desa [7]. Versi ini menambahkan fitur pelacakan permohonan, penyuntingan surat oleh pemohon, pemindai dokumen bawaan, dan notifikasi WhatsApp.

Pelajaran dari proses ini penting bagi replikator. Aplikasi yang baik tidak akan berfungsi tanpa data kependudukan yang bersih, sehingga validasi data sebaiknya menjadi pekerjaan pertama sebelum peluncuran. Versi awal aplikasi juga jarang langsung sempurna, dan masukan dari warga serta operator perlu dijadikan dasar pembaruan. Desa Sendang menunjukkan bahwa perbaikan bertahap lebih realistis dibandingkan menunggu sistem yang sempurna sebelum mulai melayani warga.

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan internal pertama adalah kualitas data kependudukan lama yang tidak sinkron dengan kondisi terkini. Satu kesalahan entri pada basis data digital dapat menimbulkan dokumen yang keliru dan merugikan warga. Pemerintah desa memitigasinya dengan membersihkan dan memverifikasi ulang basis data kependudukan secara menyeluruh sebelum aplikasi beroperasi penuh [2].

Tantangan internal kedua adalah kesenjangan literasi digital, terutama bagi 679 warga lansia yang tidak semuanya terbiasa memakai ponsel pintar [4]. Desa menjawabnya dengan menyederhanakan tampilan aplikasi pada versi 2021 dan menyediakan video tutorial melalui kanal YouTube resmi desa [6], [7]. Program literasi digital bagi warga juga masuk dalam rencana keberlanjutan, sehingga warga yang belum mahir tetap memiliki jalur pendampingan [2].

Tantangan eksternal datang dari pandemi COVID-19 pada awal 2020 yang melarang kerumunan, termasuk di ruang tunggu kantor desa. Karena aplikasi sudah siap sejak awal tahun, desa dapat segera mengalihkan layanan ke kanal daring tanpa menutup pelayanan [6]. Tantangan eksternal lain adalah kebutuhan keselarasan dengan sistem kabupaten, yang dimitigasi melalui integrasi dengan sistem Disdukcapil Kabupaten Wonogiri [1], [10].

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor penentu pertama adalah kepemimpinan Kepala Desa Sukamto Priyowiyoto yang memulai digitalisasi pada 2019, sebelum pandemi memaksa banyak desa lain beradaptasi. Komitmen yang sama terlihat pada bidang keterbukaan informasi publik. Pada 28 September 2021, Desa Sendang meraih peringkat pertama nasional Anugerah Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Desa dari Komisi Informasi Pusat [9].

Faktor kedua adalah peran pemangku kepentingan yang saling melengkapi. Disdukcapil Kabupaten Wonogiri memberi pelatihan dan status desa percontohan, tim pengembang teknologi merancang sistem, dan perangkat desa menjalankan layanan harian [2], [5]. Ketua RT dilibatkan sebagai salah satu peran pengguna aplikasi, sehingga struktur sosial yang sudah dikenal warga ikut menjadi bagian dari alur layanan [7].

Faktor ketiga adalah budaya keterbukaan yang sudah lama tumbuh di desa. Sukamto menyebut penghargaan keterbukaan informasi sebagai apresiasi atas praktik yang telah lama dijalankan dan komitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan publik [9]. Kebiasaan transparan ini membuat warga lebih mudah percaya pada layanan digital yang menampilkan status permohonan secara terbuka.

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Perubahan paling nyata terlihat pada waktu layanan. Sebelum inovasi, pengurusan dokumen kependudukan membutuhkan waktu berhari-hari dan mengharuskan warga datang langsung ke kantor desa. Setelah SIADPEND CENIK beroperasi, penerbitan dokumen dapat selesai dalam hitungan menit setelah data terverifikasi, tanpa antrean panjang dan tanpa biaya perjalanan [1], [2]. Layanan ini kini dapat diakses oleh warga di seluruh 12 dusun dan 27 RT dari rumah masing-masing [3].

Dampak kedua menyangkut perilaku dan tata kelola. Warga terbiasa memantau status permohonan secara langsung, sehingga layanan menjadi lebih transparan dan ruang bagi perlakuan istimewa semakin sempit [1]. Ketika pembatasan sosial berlaku pada Maret 2020, warga Desa Sendang tetap dapat mengurus dokumen tanpa harus berkerumun di kantor desa [6].

Dampak lanjutan yang tidak sepenuhnya direncanakan adalah tumbuhnya ekosistem digital desa. Setelah SIADPEND CENIK, desa mengembangkan layanan IDS, Warung Cenik untuk pemasaran produk UMKM, cek PBB, pendaftaran rawat jalan, perpustakaan digital, dan portal transparansi APBDes [4]. Rangkaian layanan ini ikut memperkuat posisi Desa Sendang sebagai desa terbaik nasional dalam keterbukaan informasi publik pada 2021 [9].

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

SIADPEND CENIK dibangun sebagai layanan publik, bukan unit usaha, sehingga aplikasi disediakan gratis bagi warga dan tidak memiliki model pendapatan langsung. Biaya pemeliharaan sistem dimasukkan ke dalam anggaran tahunan desa, termasuk pembaruan fitur secara berkala dan program literasi digital bagi warga [1], [2]. Sumber publik yang tersedia belum merinci besaran investasi awal maupun biaya operasional tahunan aplikasi ini.

Pengembalian investasi inovasi ini lebih tepat dilihat dari penghematan sosial. Warga tidak lagi mengeluarkan biaya transportasi dan kehilangan jam kerja untuk mengurus surat, sementara perangkat desa bekerja lebih efisien dengan arsip digital. Dukungan kelembagaan dari sistem kependudukan kabupaten juga mengurangi beban desa dalam membangun seluruh infrastruktur data sendirian [10].

 

Pelajaran yang Dipetik

Keputusan kunci yang terbukti tepat adalah memulai digitalisasi pada 2019, sebelum ada tekanan krisis. Ketika pandemi datang pada awal 2020, Desa Sendang sudah memiliki kanal layanan daring yang siap dipakai [6]. Pilihan membangun aplikasi Android yang ringan juga tepat, karena ponsel pintar sudah umum dimiliki warga dan tidak memerlukan infrastruktur fisik baru di setiap dusun.

Jika memulai dari awal, pembersihan data kependudukan sebaiknya dilakukan sebelum pengembangan aplikasi, bukan di tengah proses. Kemudahan penggunaan juga perlu diuji bersama warga lansia dan operator sejak versi pertama, agar penyederhanaan tidak baru dilakukan pada pembaruan berikutnya [2], [7]. Kedua langkah ini dapat menghemat waktu dan mempercepat penerimaan warga.

Bagi desa lain, saran praktisnya adalah memanfaatkan program percontohan dari Disdukcapil sebagai pintu masuk, karena pelatihan dan dukungan teknis kabupaten sangat membantu tahap awal [5]. Desa juga perlu melibatkan ketua RT dalam alur layanan, menyiapkan video tutorial, dan menganggarkan pemeliharaan sejak tahun pertama. Dengan cara ini, aplikasi tidak berhenti sebagai proyek sesaat.

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan teknis dijaga dengan memasukkan biaya pemeliharaan ke dalam anggaran tahunan desa dan melakukan pembaruan fitur secara berkala [2]. Sistem juga diintegrasikan dengan sistem kependudukan tingkat kabupaten, sehingga SIADPEND CENIK menjadi bagian dari ekosistem administrasi kependudukan yang lebih besar [1]. Sejak Maret 2024, Disdukcapil Kabupaten Wonogiri membuka akses layanan SIAK di tingkat desa dan kelurahan, yang memperkuat peran operator desa [10].

Untuk menjawab risiko pergantian kepala desa, aplikasi dirancang dengan peran pengguna berjenjang dari ketua RT hingga kepala desa [7]. Pembagian peran ini membuat pengetahuan operasional tersebar pada banyak orang, tidak bergantung pada satu tokoh. Selama anggaran pemeliharaan tetap tercantum dalam APBDes dan operator terus dilatih, layanan dapat berlanjut meskipun pimpinan desa berganti.

Kemandirian pembiayaan diarahkan melalui ekosistem digital yang lebih luas. Kanal Warung Cenik untuk pemasaran produk UMKM desa membuka peluang aktivitas ekonomi pada platform yang sama dengan layanan administrasi [4], [8]. Integrasi layanan ini membuat platform digital desa tidak hanya menjadi pos biaya, tetapi juga sarana penggerak ekonomi warga.

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

SIADPEND CENIK berkontribusi pada beberapa tujuan Sustainable Development Goals (SDGs). Layanan administrasi yang cepat, transparan, dan dapat diakses dari rumah menyentuh aspek tata kelola, pemerataan akses layanan, infrastruktur digital, dan kemitraan antarlevel pemerintahan. Rincian kontribusi beserta indikatornya disajikan dalam tabel berikut.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera Layanan daring menghindarkan warga dari kerumunan di kantor desa selama pandemi COVID-19. Warga yang sakit, lansia, atau baru melahirkan tetap dapat mengurus dokumen tanpa harus keluar rumah. Layanan kependudukan tetap berjalan secara daring sejak pembatasan sosial Maret 2020
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur Desa membangun infrastruktur digital layanan publik berbasis Android yang ringan dan terus diperbarui. Aplikasi ini menjadi fondasi bagi layanan digital desa lainnya. Aplikasi berukuran sekitar 10 MB; lebih dari 10 layanan digital desa beroperasi dalam satu portal
SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan Warga di dusun yang jauh dari kantor desa memperoleh akses layanan yang setara dengan warga di sekitar pusat pemerintahan. Tutorial video dan penyederhanaan aplikasi membantu warga yang belum mahir teknologi. Layanan menjangkau 12 dusun, 27 RT, dan 1.262 KK tanpa kunjungan fisik
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh Status permohonan yang dapat dipantau langsung memperkuat transparansi dan akuntabilitas perangkat desa. Ruang bagi perlakuan istimewa dan pungutan di luar ketentuan semakin sempit. Waktu layanan turun dari berhari-hari menjadi hitungan menit; peringkat 1 nasional keterbukaan informasi publik desa 2021
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Inovasi tumbuh dari kemitraan antara pemerintah desa, Disdukcapil Kabupaten Wonogiri, dan tim pengembang teknologi. Integrasi dengan sistem kabupaten memperkuat layanan hingga tingkat desa. Desa percontohan loket adminduk daring 2019; terintegrasi dengan sistem kependudukan kabupaten

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Prasyarat minimum untuk mereplikasi SIADPEND CENIK meliputi data kependudukan yang sudah divalidasi, koneksi internet dan pemindai di kantor desa, operator terlatih, serta komitmen perangkat desa untuk merespons permohonan tepat waktu [5]. Warga juga perlu memiliki ponsel Android, meskipun aplikasi yang ringan membuat kebutuhan spesifikasi perangkat tetap rendah [7]. Dukungan kabupaten, seperti pelatihan dan akses sistem kependudukan, akan sangat mempercepat tahap awal [10].

Dari pengalaman Desa Sendang, jarak antara awal pengembangan pada pertengahan 2019 hingga operasi penuh pada awal 2020 berkisar enam hingga sembilan bulan [2]. Desa pemula dapat menjadikan rentang ini sebagai acuan waktu, termasuk masa pembersihan data. Komponen biaya yang perlu dianggarkan mencakup pengembangan aplikasi, server, perangkat pemindai, pelatihan operator, dan pemeliharaan tahunan, dengan besaran yang disesuaikan kemampuan APBDes masing-masing.

Model adaptasi dapat dilakukan dengan memulai dari layanan surat yang paling sering diminta, lalu menambah fitur secara bertahap sesuai kebutuhan warga. Desa dengan sumber daya terbatas dapat memanfaatkan aplikasi yang sudah ada dan meminta akses pengguna, karena sistem SIADPEND CENIK dirancang agar dapat disambungkan atau dibukakan akun untuk pihak lain [7]. Untuk manfaat yang lebih luas, pendekatan ini dapat didorong di tingkat kecamatan atau kabupaten sehingga banyak desa berbagi satu platform yang terhubung dengan sistem kependudukan kabupaten.

 

Daftar Pustaka

[1] Inovasi Desa, “Desa Sendang Percepat Pelayanan Publik Lewat SIADPEND CENIK,” inovasi.web.id, 2 Mar. 2026. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id/desa-sendang-percepat-pelayanan-publik-lewat-siadpend-cenik/

[2] Inovasi Desa, “Pemerintah Desa Sendang Luncurkan Aplikasi SIADPEND CENIK untuk Mempercepat Pelayanan Publik dan Memutus Rantai Birokrasi Tradisional di Wilayah Wonogiri,” inovasi.web.id, 2 Mar. 2026. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id/pemerintah-desa-sendang-luncurkan-aplikasi-siadpend-cenik-untuk-mempercepat-pelayanan-publik-dan-memutus-rantai-birokrasi-tradisional-di-wilayah-wonogiri/

[3] Pemerintah Desa Sendang, “Profil Desa Sendang,” sendang-wonogiri.id. [Online]. Tersedia: https://www.sendang-wonogiri.id/artikelmenu.php?url=tentangkami

[4] Pemerintah Desa Sendang, “Portal Layanan Digital Desa Sendang, Kec. Wonogiri, Kab. Wonogiri,” sendang-wonogiri.id. [Online]. Tersedia: https://www.sendang-wonogiri.id/?halaman=4&akf=1

[5] Pemerintah Desa Sendang, “Training Aplikasi Loket Administrasi Kependudukan Online kepada 25 Desa Pilot Project,” sendang-wonogiri.id, 10 Mar. 2019. [Online]. Tersedia: https://www.sendang-wonogiri.id/artikel.php?id=290

[6] Desa Sendang Wonogiri, “SIADPEND CENIK: Layanan Administrasi Online Selama Lockdown untuk Warga Desa Sendang,” Instagram @desasendangwonogiri, 20 Mar. 2020. [Online]. Tersedia: https://www.instagram.com/p/B98q3ooFZYb/

[7] Warung Cenik, “Persiapan Aplikasi SIADPEND CENIK Versi Terbaru,” warungcenik.com, 12 Sep. 2021. [Online]. Tersedia: https://warungcenik.com/persiapan-aplikasi-siadpend-cenik-versi-terbaru

[8] Pemerintah Desa Sendang, “SiADPEND CENIK,” sendang-wonogiri.id, 30 Nov. 2022. [Online]. Tersedia: https://www.sendang-wonogiri.id/artikelmenu.php?url=siadpendcenik

[9] Diskominfo Jawa Tengah, “Desa Sendang Terbaik Nasional Keterbukaan Informasi Publik Desa,” Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, 29 Sep. 2021. [Online]. Tersedia: https://jatengprov.go.id/beritadaerah/desa-sendang-terbaik-nasional-keterbukaan-informasi-publik-desa/

[10] Pemerintah Kabupaten Wonogiri, “Dekat dan Mudah: Layanan Adminduk di Kabupaten Wonogiri Bisa Selesai di Kantor Desa,” wonogirikab.go.id, 21 Mar. 2024. [Online]. Tersedia: https://wonogirikab.go.id/dekat-dan-mudah-layanan-adminduk-di-kabupaten-wonogiri-bisa-selesai-di-kantor-desa/

 

 

Desa Kolai Enrekang Bangun Perpustakaan Gerbang Ilmu dan Raih Prestasi Nasional

Desa Kolai Enrekang Bangun Perpustakaan Gerbang Ilmu dan Raih Prestasi Nasional

Ringkasan Inovasi

Pemerintah Desa Kolai di Kecamatan Malua, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan mendirikan Perpustakaan Desa Gerbang Ilmu sejak tahun 2006 sebagai inovasi literasi berbasis komunitas yang digagas oleh Kepala Desa Syukur Syam. Perpustakaan ini tumbuh menjadi pusat pembelajaran komunitas terintegrasi yang menyediakan koleksi buku, fasilitas komputer dan internet, serta program pemberdayaan yang melibatkan Karang Taruna [1]. Permasalahan utama yang diselesaikan adalah ketiadaan fasilitas baca publik dan akses literasi digital bagi warga desa terpencil di pegunungan Enrekang. Dampak utamanya sangat membanggakan: perpustakaan ini meraih Juara 1 lomba perpustakaan desa tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada 2018 dan menembus enam nominator terbaik tingkat nasional [2].

Latar Belakang

Desa Kolai terletak di Kecamatan Malua, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan, sebuah wilayah pegunungan di bagian utara Sulawesi Selatan dengan topografi berbukit dan akses jalan yang terbatas. Masyarakat desa ini mayoritas bermata pencaharian sebagai petani dengan komoditas utama beras, kopi, dan sayuran dataran tinggi. Potensi unggulan daerah Enrekang meliputi kekayaan sumber daya pertanian serta tradisi komunitas gotong royong yang masih kuat melekat dalam kehidupan sehari-hari warga [4].

Sebelum Perpustakaan Gerbang Ilmu berdiri, kondisi literasi di Desa Kolai sangat memprihatinkan. Tidak ada satupun fasilitas baca publik yang memadai di desa, tidak ada akses komputer bagi warga, dan tidak ada ruang terstruktur bagi generasi muda untuk mengembangkan keterampilan [4]. Tingkat kunjungan warga ke fasilitas baca tercatat nol karena memang fasilitasnya tidak tersedia. Minat baca masyarakat perdesaan yang rendah menjadi lingkaran setan yang memperlemah kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan [3]. Anak-anak dan warga dewasa di desa tidak memiliki ruang untuk mengembangkan kebiasaan belajar mandiri, yang pada akhirnya membatasi kemampuan mereka memanfaatkan peluang ekonomi yang tersedia.

Program PerpuSeru yang diluncurkan oleh Coca-Cola Foundation Indonesia sejak 2011 membuka peluang bagi desa-desa seperti Kolai untuk mentransformasi perpustakaan menjadi pusat belajar komunitas berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi [5]. Kehadiran program ini di Kabupaten Enrekang menjadi momentum pemicu bagi Desa Kolai untuk mempercepat transformasi perpustakaan yang sudah dirintis. Kepala Desa Syukur Syam melihat bahwa saat itulah waktu yang tepat untuk mengubah perpustakaan sederhana menjadi ekosistem literasi modern yang berdampak luas [5].

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi ini lahir dari tindakan konkret Kepala Desa Syukur Syam yang menghibahkan koleksi buku pribadinya sebagai modal awal pendirian perpustakaan desa. Gestur kepemimpinan berbasis pengorbanan ini langsung membangun kepercayaan komunitas bahwa pemimpin mereka benar-benar percaya pada nilai literasi [1]. Perpustakaan Desa Gerbang Ilmu menggabungkan fungsi perpustakaan klasik, pusat literasi digital, dan ruang pelatihan kecakapan hidup dalam satu institusi desa yang dikelola sepenuhnya oleh warga setempat. Pendirian perpustakaan dikukuhkan secara hukum melalui SK Kepala Desa Kolai Nomor 03 Tahun 2006 dan diperkuat dengan SK Nomor 02 Tahun 2016 tentang pengangkatan pengelola resmi [1].

Perpustakaan Gerbang Ilmu bekerja sebagai ekosistem literasi berlapis yang melayani kebutuhan berbeda dari berbagai kelompok warga [6]. Koleksi buku fisik mencakup kebutuhan semua usia, dari buku cerita anak hingga buku pertanian dan keterampilan untuk warga dewasa. Tiga unit komputer terkoneksi internet dari Program PerpuSeru hadir sebagai pintu gerbang literasi digital yang memungkinkan warga mengakses informasi yang sebelumnya hanya bisa dijangkau dari kota. Elemen pembeda utama dari perpustakaan konvensional adalah pelibatan Karang Taruna sebagai pengelola aktif yang menjamin layanan tetap dinamis dan relevan bagi generasi muda [6].

Proses Penerapan Inovasi

Pendirian perpustakaan dimulai pada tahun 2006 ketika Kepala Desa Syukur Syam menghibahkan koleksi buku pribadinya dan membangun ruang khusus di kantor desa [1]. Perpustakaan dilegitimasi melalui SK Nomor 03 Tahun 2006 sebagai produk hukum yang memberi status resmi kelembagaan. Koleksi kemudian dikembangkan melalui berbagai sumber: bantuan buku dari Perpustakaan Daerah Kabupaten Enrekang, Perpustakaan Nasional RI, dana dekonsentrasi provinsi, dan alokasi rutin Alokasi Dana Desa untuk pembelian buku baru [1].

Kemitraan dengan Program PerpuSeru Enrekang menjadi titik transformasi paling signifikan dalam perjalanan perpustakaan ini [6]. Melalui kemitraan tersebut, perpustakaan mendapatkan tiga unit komputer, koneksi internet, dan pendampingan dari fasilitator terlatih. Pada awal penerapan literasi digital, pengelola menghadapi kegagalan berupa rendahnya partisipasi warga dewasa yang merasa canggung menggunakan komputer dan enggan datang ke perpustakaan. Koreksi yang dilakukan adalah mengubah pendekatan dari sekadar menyediakan fasilitas menjadi aktif mengadakan kelas pelatihan komputer dasar dengan materi yang relevan bagi kebutuhan sehari-hari warga, seperti mencari informasi harga pasar dan teknik pertanian [10].

Pembenahan fisik ruang baca dilakukan bersama Karang Taruna pada April 2018, mulai dari penataan ulang rak buku, pengecatan ruangan, hingga pemasangan papan informasi [7]. Wawasan paling berharga bagi replikator dari proses ini adalah bahwa keberhasilan perpustakaan desa tidak diukur dari jumlah buku di rak, melainkan dari seberapa sering warga hadir dan seberapa besar manfaat nyata yang mereka rasakan. Pergeseran paradigma dari “koleksi-sentris” ke “komunitas-sentris” menjadi fondasi seluruh strategi pengembangan perpustakaan [10].

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan internal utama adalah keterbatasan tenaga pengelola yang memiliki latar belakang profesional ilmu perpustakaan [3]. Pengelolaan yang bertumpu pada sukarelawan Karang Taruna membutuhkan investasi pelatihan berkelanjutan agar kualitas layanan tetap terjaga. Rotasi alami pengurus Karang Taruna berarti proses transfer pengetahuan harus terus diulang setiap beberapa tahun. Mitigasi yang ditempuh adalah pembangunan sistem dokumentasi prosedur operasional standar perpustakaan dan program mentoring terstruktur dari pengurus senior kepada pengurus baru, sehingga pengetahuan kelembagaan tidak hilang bersama pergantian pengurus [10].

Tantangan eksternal adalah pemeliharaan dan pembaruan perangkat komputer serta koneksi internet yang membutuhkan anggaran operasional rutin di luar jangkauan ADD [10]. Kondisi geografis Desa Kolai di pegunungan Enrekang memberikan tantangan tambahan dalam hal kecepatan dan keandalan koneksi internet. Solusi yang diterapkan adalah pengajuan kerja sama dengan Perpustakaan Daerah Kabupaten Enrekang untuk dukungan teknis perawatan perangkat, serta penjajakan kemitraan dengan penyedia layanan internet lokal untuk mendapatkan tarif khusus bagi fasilitas publik desa [5].

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor penentu utama adalah kepemimpinan transformatif Kepala Desa Syukur Syam yang memulai inovasi dengan pengorbanan nyata melalui hibah koleksi buku pribadi [4]. Kepemimpinan berbasis teladan ini menciptakan legitimasi moral yang membuat seluruh elemen desa tergerak berpartisipasi dengan rasa memiliki yang tulus. Alokasi rutin Dana Desa untuk operasional dan pengembangan koleksi perpustakaan yang diprioritaskan dalam perencanaan pembangunan desa membuktikan komitmen yang melampaui sekadar retorika [1].

Faktor kedua adalah kemitraan strategis dengan Perpustakaan Daerah Kabupaten Enrekang dan Program PerpuSeru yang membawa sumber daya fisik berupa buku dan komputer serta kapasitas teknis berupa pelatihan pengelolaan [5]. Program PerpuSeru yang pada 2019 masuk Prioritas Nasional dengan 2.300 staf perpustakaan terlatih dan jangkauan sekitar 14 juta masyarakat di 18 provinsi adalah mitra yang membawa standar tinggi. Modal sosial berupa tradisi gotong royong masyarakat Enrekang serta keterlibatan Karang Taruna sebagai pengelola aktif menjadi pengikat partisipasi yang menjamin energi dan inovasi layanan terus segar [5].

Hasil dan Dampak Inovasi

Dari kondisi awal tanpa fasilitas baca publik apapun, Desa Kolai kini memiliki perpustakaan berprestasi nasional dengan koleksi buku yang terus bertumbuh dan tiga unit komputer terkoneksi internet. Pada 2017, perpustakaan ini meraih Juara 2 lomba perpustakaan desa tingkat Provinsi Sulawesi Selatan [1]. Pada 2018, prestasi ditingkatkan menjadi Juara 1 tingkat Provinsi sekaligus membawa nama Sulawesi Selatan ke panggung nasional, lalu berhasil menembus enam nominator terbaik lomba perpustakaan desa tingkat nasional [2].

Penelitian skripsi UIN Alauddin Makassar mengonfirmasi peran signifikan Perpustakaan Gerbang Ilmu dalam meningkatkan minat baca masyarakat Desa Kolai [9]. Perubahan perilaku komunitas terlihat dari meningkatnya frekuensi kunjungan warga ke perpustakaan dan bertambahnya jumlah peserta pelatihan keterampilan secara konsisten. Karang Taruna yang terlibat aktif sebagai pengelola mendapatkan pengalaman organisasi dan kepemimpinan yang meningkatkan kualitas pemuda desa secara nyata [9].

Dampak spillover yang tidak direncanakan sebelumnya adalah naiknya citra Desa Kolai di tingkat kabupaten dan provinsi, yang membuka akses ke program pengembangan literasi dan pemberdayaan masyarakat lain [8]. Strategi “Literasi untuk Kesejahteraan” sejalan dengan bukti empiris PerpuSeru nasional bahwa akses perpustakaan berbasis TIK meningkatkan pendapatan keluarga melalui peningkatan kapasitas perempuan, pemuda, dan usaha kecil [5].

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Pendanaan awal perpustakaan bersumber dari swadaya Kepala Desa Syukur Syam yang menghibahkan koleksi buku pribadinya sebagai modal pertama. Sumber pendanaan kemudian berkembang secara berlapis: bantuan buku dari Perpustakaan Daerah Kabupaten Enrekang, bantuan dari Perpustakaan Nasional RI, dana dekonsentrasi provinsi, serta perangkat komputer dan internet dari Program PerpuSeru (Coca-Cola Foundation Indonesia) [1]. Pembiayaan operasional rutin termasuk pembelian buku baru dialokasikan secara tetap dari Alokasi Dana Desa setiap tahun anggaran.

Model keberlanjutan finansial perpustakaan bertumpu pada alokasi ADD sebagai sumber utama yang tidak bergantung pada donor eksternal. Strategi pembiayaan lanjutan diarahkan pada diversifikasi sumber pendapatan melalui penawaran jasa pelatihan keterampilan digital berbayar bagi warga desa tetangga dan kerja sama dengan lembaga pemerintah untuk program literasi bersubsidi [5]. Pendekatan multi-sumber ini memastikan perpustakaan tidak layu ketika satu sumber dana mengering.

Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)

Keputusan kunci yang tepat dalam inovasi ini adalah memulai perpustakaan dari pengorbanan nyata pemimpin desa, bukan menunggu bantuan dari luar. Hibah buku pribadi Kepala Desa menciptakan legitimasi moral dan rasa kepemilikan kolektif yang menjadi fondasi partisipasi warga. Keputusan untuk melibatkan Karang Taruna sebagai pengelola utama juga terbukti tepat karena menjamin energi dan perspektif generasi muda terus mengalir ke dalam pengelolaan perpustakaan [1].

Jika memulai dari awal, hal yang akan dilakukan berbeda adalah menyiapkan sistem dokumentasi prosedur operasional perpustakaan sejak hari pertama, bukan setelah pergantian pengurus terjadi. Selain itu, pendekatan pelatihan komputer untuk warga dewasa sebaiknya dirancang sejak awal dengan materi yang langsung relevan bagi kehidupan sehari-hari, bukan materi umum yang terasa abstrak [10]. Bagi desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa, saran paling penting adalah jangan menunggu perpustakaan sempurna sebelum membuka layanan — mulailah dengan koleksi seadanya, lalu kembangkan secara bertahap sambil membangun kemitraan dengan perpustakaan daerah dan program pendampingan seperti PerpuSeru [6].

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan Perpustakaan Gerbang Ilmu dijaga melalui pelembagaan yang berlapis: perpustakaan memiliki dua produk hukum desa sebagai landasan, pengelola resmi yang diangkat melalui SK Kepala Desa, dan alokasi anggaran rutin dari ADD [1]. Pendekatan ini menempatkan perpustakaan sebagai institusi publik desa yang mandiri secara kelembagaan, bukan program titipan yang bergantung pada satu donatur atau satu periode kepemimpinan. Komitmen untuk terus mengalokasikan Dana Desa bagi pembelian koleksi baru menjamin relevansi perpustakaan terhadap kebutuhan warga yang berkembang [1].

Mekanisme regenerasi kepemimpinan disiapkan melalui keterlibatan Karang Taruna sebagai pengelola, sehingga setiap generasi pengurus yang masuk membawa energi dan perspektif baru [6]. Apabila Kepala Desa berganti, kelembagaan perpustakaan yang sudah dikukuhkan melalui SK tetap berjalan independen dari figur pemimpin. Rencana pendapatan mandiri diarahkan pada perluasan program layanan ke pelatihan digital marketing bagi UMKM lokal, kelas keterampilan perempuan, dan bimbingan belajar bagi siswa yang dapat menghasilkan kontribusi sukarela dari peserta [10].

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi Perpustakaan Gerbang Ilmu Kolai berkontribusi secara langsung dan terukur pada beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Perpaduan antara penyediaan akses literasi, pemberdayaan digital, dan penguatan kelembagaan desa menciptakan dampak yang melampaui sekadar peningkatan minat baca. Rincian kontribusi terhadap SDGs disajikan dalam tabel berikut.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Strategi “Literasi untuk Kesejahteraan” memungkinkan warga mengakses informasi, pelatihan keterampilan, dan pengetahuan usaha yang meningkatkan kemampuan ekonomi mereka. Bukti PerpuSeru nasional menunjukkan perpustakaan desa berbasis TIK meningkatkan pendapatan keluarga. Jumlah warga yang mengikuti pelatihan keterampilan ekonomi di perpustakaan; peningkatan pendapatan keluarga peserta pelatihan.
SDGs 4: Pendidikan Berkualitas Perpustakaan Gerbang Ilmu menyediakan akses pendidikan nonformal yang merata bagi seluruh warga dari anak-anak hingga orang dewasa tanpa biaya. Penelitian UIN Alauddin Makassar mengonfirmasi peran signifikan perpustakaan dalam meningkatkan minat baca masyarakat. Minat baca masyarakat meningkat (terkonfirmasi riset UIN Alauddin); frekuensi kunjungan warga ke perpustakaan naik dari nol menjadi rutin harian.
SDGs 5: Kesetaraan Gender Program pelatihan keterampilan dan akses komputer membuka peluang pengembangan diri yang setara bagi perempuan Desa Kolai yang sebelumnya memiliki akses terbatas pada fasilitas digital. Keterlibatan perempuan sebagai pengunjung aktif memperkuat posisi mereka dalam keluarga dan komunitas. Proporsi pengunjung perempuan di perpustakaan; jumlah perempuan peserta pelatihan digital dan keterampilan.
SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan Kehadiran komputer dan internet di perpustakaan desa mengurangi kesenjangan digital antara warga Kolai di pegunungan dengan masyarakat perkotaan. Prestasi Juara 1 Provinsi dan Nominator Nasional membuktikan kualitas inovasi desa terpencil mampu bersaing setara. Jumlah warga yang mengakses internet melalui perpustakaan; pencapaian prestasi lomba tingkat provinsi dan nasional.
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Perpustakaan Gerbang Ilmu membangun ekosistem kemitraan multipihak: Pemerintah Desa, Perpustakaan Daerah Enrekang, Perpustakaan Nasional RI, Program PerpuSeru (Coca-Cola Foundation Indonesia), Karang Taruna, dan akademisi UIN Alauddin Makassar. Jumlah mitra aktif yang terlibat (minimal 6 pihak); frekuensi kegiatan kolaborasi antarpemangku kepentingan per tahun.

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Prasyarat minimum untuk mereplikasi inovasi ini sangat terjangkau: seorang kepala desa yang berkomitmen pada literasi, ruang fisik yang memadai di kantor desa atau balai warga, kemauan bermitra dengan perpustakaan daerah, dan keberanian mengalokasikan sebagian ADD untuk koleksi buku [11]. Estimasi biaya replikasi awal berkisar Rp15 juta hingga Rp30 juta untuk pengadaan rak buku, koleksi awal, dan penataan ruang baca, dengan durasi persiapan sekitar 3 hingga 6 bulan. Perpustakaan Daerah Kabupaten Enrekang yang telah berperan aktif sebagai pembina dapat menjadi fasilitator replikasi ke desa-desa tetangga secara sistematis [11].

Program PerpuSeru yang telah direplikasi Perpustakaan Nasional RI ke 60 perpustakaan kabupaten pada 2018 dan ditetapkan sebagai Prioritas Nasional 2019 dengan target 300 kabupaten menyediakan ekosistem pendampingan yang siap dimanfaatkan [5]. Model adaptasi untuk konteks berbeda sangat fleksibel karena konsep inti — perpustakaan sebagai pusat komunitas, bukan sekadar gudang buku — dapat diterapkan di wilayah manapun dengan menyesuaikan koleksi dan program pelatihan sesuai kebutuhan lokal. Desa Kolai dapat berperan aktif sebagai desa percontohan nasional dan tuan rumah kunjungan studi banding bagi desa lain yang ingin memulai transformasi literasi [5].

Daftar Pustaka

[1] Tirta Buana Media, “Gerbang Ilmu Kolai, Dari Kolong Rumah Menjadi Perpustakaan Desa Berskala Nasional,” 3 Feb. 2021. [Online]. Available: https://tirtabuanamedia.co.id
[2] Matakita.co, “Komitmen Memajukan Perpustakaan, Perpusdes Kolai Terima Kunjungan Tim Penilai Tingkat Nasional,” 6 Agu. 2018. [Online]. Available: https://matakita.co
[3] Jurnal Cibangsa, “Pemberdayaan Perpustakaan Desa sebagai Pusat Literasi Bahasa Masyarakat,” Jurnal Triwikrama, vol. 3, no. 2, Jun. 2025. [Online]. Available: https://cibangsa.com
[4] Makassar Tribun News, “Hore, Desa Kolai Enrekang Kini Punya Perpustakaan,” 3 Mei 2018. [Online]. Available: https://makassar.tribunnews.com
[5] ANTARA Bali, “PerpuSeru: Transformasi Perpustakaan Berkelanjutan Mendorong Literasi,” 11 Jul. 2018. [Online]. Available: https://bali.antaranews.com
[6] PerpuSeru Enrekang, “Perpusdes Kolai,” Blog PerpuSeru Enrekang. [Online]. Available: https://perpuseruenrekang.wordpress.com
[7] PerpuSeru Enrekang, “Perpusdes Kolai Benahi Ruang Baca,” 27 Apr. 2018. [Online]. Available: https://perpuseruenrekang.wordpress.com
[8] Makassar Tribun News, “Muslimin Bando Sambut Tim Penilai Perpustakaan Desa di Enrekang,” 6 Agu. 2018. [Online]. Available: https://makassar.tribunnews.com
[9] OPAC UIN Alauddin Makassar, “Peran Perpustakaan Desa Gerbang Ilmu Kolai dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat Desa Kolai Kecamatan Malua Kabupaten Enrekang,” Skripsi Jurusan Ilmu Perpustakaan. [Online]. Available: https://opac.fah.uin-alauddin.ac.id
[10] Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kab. Grobogan, “Literasi untuk Kesejahteraan: Strategi Pengembangan Perpustakaan Desa,” 5 Des. 2019. [Online]. Available: https://dinarpusda.grobogan.go.id
[11] SindoNews, “Perpustakaan Desa Kolai Enrekang Masuk 5 Besar Tingkat Provinsi,” 28 Mei 2018. [Online]. Available: https://daerah.sindonews.com

Berkat Inovasi SIPBM, Desa Cenang Sukses Pelopori Gerakan Kembali Bersekolah di Kabupaten Brebes

Berkat Inovasi SIPBM, Desa Cenang Sukses Pelopori Gerakan Kembali Bersekolah di Kabupaten Brebes

Ringkasan Inovasi

Desa Cenang, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah, menjadi pelopor Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) — sebuah inovasi berbasis data Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) yang menggunakan data by name by address tentang Anak Tidak Sekolah (ATS) sebagai fondasi aksi komunitas terorganisasi melalui Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) [1]. Inovasi yang digagas oleh Bahrul Ulum bersama komunitas Celoteh Brebes Membangun dan dikukuhkan melalui Peraturan Bupati Nomor 115 Tahun 2017 ini berhasil mengembalikan 157 ATS di Desa Cenang ke satuan pendidikan, sementara di tingkat kabupaten GKB telah mengembalikan 6.400 ATS dari 2017 hingga 2020, meraih penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2019, dan menjadi rujukan penyusunan Strategi Nasional Penanganan ATS oleh Bappenas RI [2], [5].

 

Latar Belakang

Kabupaten Brebes merupakan salah satu kabupaten termiskin di Jawa Tengah — kondisi ekonomi keluarga yang berat mendorong banyak anak usia sekolah untuk bekerja lebih awal daripada menyelesaikan pendidikannya. Angka anak tidak sekolah di Brebes tergolong tinggi, dan yang memperburuk situasinya adalah ketidakhadiran data yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan sebagai dasar intervensi kebijakan [3]. Tanpa data yang presisi, pemerintah daerah dan komunitas hanya bisa bekerja berdasarkan perkiraan — bukan fakta by name by address yang menunjukkan di mana setiap anak itu tinggal dan mengapa ia berhenti bersekolah.

Desa Cenang di Kecamatan Songgom menjadi salah satu dari empat desa pilot project SIPBM di Kabupaten Brebes sejak 2013. Ketika data SIPBM mulai terkumpul, kenyataan yang muncul sangat mengejutkan: ratusan anak di desa ini termasuk kategori ATS — ada yang putus sekolah di tengah jalan (dropout), ada yang lulus satu jenjang tetapi tidak melanjutkan, dan ada yang belum pernah mengenyam pendidikan sama sekali [1]. Kenyataan ini bukan rahasia di kalangan warga, tetapi sebelum SIPBM hadir tidak ada satu pun dokumen yang mencatat nama, alamat, dan kondisi setiap anak secara sistematis sehingga tidak ada yang bisa ditindaklanjuti secara terstruktur.

Di sisi lain, muncul energi sosial yang tidak kalah penting. Bahrul Ulum dan rekan-rekannya di komunitas Celoteh Brebes Membangun menemukan seorang anak pedagang sate keliling bernama Wisnu yang putus sekolah — dan dari satu anak itu, lahirlah kesadaran kolektif bahwa masalah ATS tidak bisa dibiarkan sebagai urusan keluarga masing-masing [4]. Kisah Wisnu menjadi ikon yang menggerakkan banyak relawan muda Brebes untuk mulai bekerja secara sistematis mencari, mendampingi, dan mengembalikan anak-anak yang terlewat dari sistem pendidikan.

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan adalah Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) — sebuah sistem penanganan ATS berbasis data SIPBM yang mengintegrasikan teknologi informasi, kelembagaan komunitas, dan jalur birokrasi pendidikan ke dalam satu alur kerja yang terkoordinasi. Kekuatan utama GKB terletak pada basis datanya: SIPBM menghasilkan data ATS by name by address yang memungkinkan FMPP mengetahui persis siapa, di mana, dan dalam kondisi apa setiap anak yang tidak bersekolah itu berada — sebuah kemampuan yang tidak dimiliki oleh program penanganan dropout konvensional yang hanya mengandalkan laporan sekolah [5].

Inovasi ini bekerja melalui kelembagaan FMPP yang dibentuk di tiga tingkatan: kabupaten, kecamatan, dan desa. Setiap FMPP desa memiliki struktur lengkap dengan bidang verifikasi data, bidang penggalangan dana, bidang pengembalian anak ke sekolah, dan bidang pendampingan anak GKB setelah kembali bersekolah [1]. Personilnya bukan pejabat pemerintah, melainkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, anggota ormas, Babinkamtibmas, dan Babinsa — warga biasa yang dipersatukan oleh kepedulian terhadap hak pendidikan anak desa mereka.

 

Proses Penerapan Inovasi

Proses implementasi dimulai dengan pendataan SIPBM yang dilakukan oleh pencacah lapangan terlatih — pada 2019 Desa Cenang membuka rekrutmen 20 pencacah lapangan dengan persyaratan pengalaman di bidang IT dan sensus. Data yang terkumpul kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh FMPP melalui kunjungan rumah untuk memastikan akurasi sebelum dijadikan baseline intervensi [5]. Verifikasi ini penting karena data lapangan sering berbeda dari catatan administrasi: anak yang tercatat putus sekolah di data pemerintah bisa jadi sudah kembali belajar di pesantren, atau sebaliknya, anak yang tercatat aktif sudah lama tidak hadir di kelas.

Setelah data tervalidasi, FMPP melakukan rekonfirmasi langsung ke keluarga: apakah anak bersedia kembali bersekolah? Jika bersedia, FMPP menyiapkan surat pernyataan dari ATS dan orang tua, rekomendasi dari kepala desa, dan rekomendasi dari camat sebelum mengantarkan anak tersebut langsung ke sekolah yang dipilih [1]. Pengantaran ini bukan sekadar seremonial — FMPP hadir secara fisik mendampingi anak dan keluarga saat mendaftar, memastikan tidak ada hambatan administratif yang membuat anak kembali urung bersekolah di detik terakhir.

Pada fase awal, FMPP menemukan bahwa percobaan pertama menjangkau anak-anak yang sudah bekerja di luar kota mengalami kegagalan, karena pendekatan yang berhasil untuk anak yang belum bekerja tidak otomatis berhasil untuk yang sudah berpenghasilan. Koreksi dilakukan dengan menyediakan opsi pendidikan nonformal seperti Kejar Paket yang jadwalnya bisa disesuaikan dengan jam kerja [1].

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan terberat yang dihadapi FMPP Desa Cenang adalah menjangkau ATS yang sudah bekerja di luar kota. Ketika seorang anak sudah berpenghasilan — meski tidak besar — ia memiliki alasan ekonomi yang nyata untuk tidak kembali ke sekolah, dan FMPP tidak bisa menandingi argumen itu hanya dengan motivasi moral [1]. Mitigasinya ditempuh dengan menyediakan jalur pendidikan nonformal (Kejar Paket B) yang jadwalnya fleksibel dan bisa disesuaikan dengan jam kerja, serta mengembangkan opsi pendidikan jarak jauh untuk menjangkau ATS pekerja migran yang berada di luar kota.

Tantangan kedua adalah menjaga konsistensi kehadiran anak GKB di sekolah setelah berhasil dikembalikan, karena ada anak yang kembali absen atau keluar lagi akibat faktor ekonomi keluarga yang belum berubah [5]. Mitigasinya ditempuh melalui kunjungan rumah berulang oleh FMPP, koordinasi intensif dengan pihak sekolah untuk memantau absensi secara berkala, serta penggalangan dana dari donatur melalui media sosial untuk membantu menutupi hambatan finansial yang menghalangi kehadiran anak di sekolah.

Tantangan ketiga adalah beban kerja yang signifikan bagi relawan FMPP yang menjalankan tugas pendataan, verifikasi, pengantaran, dan pendampingan tanpa imbalan finansial yang memadai. Mitigasinya ditempuh melalui penguatan regulasi lewat Perbup Nomor 115/2017 yang mewajibkan setiap desa membentuk FMPP serta dukungan penganggaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes untuk menjaga operasional FMPP [5].

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor penentu pertama adalah keunggulan data SIPBM yang memberikan landasan faktual yang tidak bisa dibantah. Ketika FMPP datang ke rumah keluarga membawa nama, alamat, dan kondisi pendidikan anak yang tertulis di sistem, percakapan antara FMPP dan orang tua berpijak pada fakta konkret — bukan asumsi atau prasangka [3]. Data yang akurat juga memungkinkan pemerintah daerah menyusun RKPDesa dan APBDes yang benar-benar menjawab kebutuhan nyata warga, bukan sekadar memenuhi format administratif.

Faktor kedua adalah kepemimpinan Bahrul Ulum yang membangun ekosistem gerakan dari bawah sebelum program ini memperoleh legitimasi birokrasi melalui Perbup Nomor 115/2017. Dengan memulai dari komunitas informal Celoteh Brebes Membangun dan menggunakan media sosial untuk menggalang donatur, Bahrul Ulum membuktikan bahwa gerakan sosial yang kuat bisa mendorong kebijakan — bukan sebaliknya [5]. Komitmen Bupati yang kemudian mengukuhkan GKB dalam regulasi formal dan menyediakan dukungan anggaran melalui Dinas Pendidikan menjadikan gerakan yang berawal dari relawan ini memiliki kekuatan hukum dan sumber daya yang memastikan keberlanjutannya.

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum GKB diterapkan, ratusan anak di Desa Cenang masuk kategori ATS tanpa ada satu pun dokumen yang mencatat nama, alamat, dan kondisi mereka secara sistematis, sementara di tingkat Kabupaten Brebes angka ATS tergolong tinggi tanpa basis data yang akurat untuk intervensi kebijakan. Setelah inovasi diterapkan, dari 230 ATS yang terdata di Desa Cenang pada 2017–2018, sebanyak 85 anak berhasil dikembalikan ke sekolah formal dan 25 anak ke jalur nonformal Kejar Paket B, dengan jumlah kumulatif mencapai 157 anak pada 2020 [2]. Di tingkat kabupaten, GKB melampaui target pertamanya: pada 2017 ditargetkan 1.000 ATS kembali bersekolah, tetapi yang berhasil dikembalikan mencapai 1.212 anak; dari 2017 hingga 2020 total 6.400 ATS berhasil dikembalikan ke satuan pendidikan formal maupun nonformal di seluruh Kabupaten Brebes.

Dampak inovasi ini meluas jauh melampaui angka-angka pengembalian anak ke sekolah. SIPBM yang awalnya diterapkan di empat desa pilot pada 2013 sudah direplikasi ke seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Brebes pada 2019 — artinya sebuah inovasi desa berhasil mengubah sistem perencanaan pembangunan seluruh kabupaten [1]. GKB Brebes juga meraih penghargaan pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2019 di Jakarta.

Dampak spillover yang tidak sepenuhnya direncanakan sejak awal adalah perubahan cara pandang warga dan pemerintah desa terhadap perencanaan pembangunan. Kepala Desa Cenang secara eksplisit menyatakan bahwa data SIPBM 2017 digunakan sebagai acuan penyusunan APBDes — sebuah perubahan paradigma yang menggeser perencanaan desa dari berbasis asumsi menjadi berbasis fakta kebutuhan riil setiap warga [1].

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Sumber pendanaan program GKB berasal dari kombinasi dukungan anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes yang dialokasikan setelah Perbup Nomor 115/2017 diterbitkan, alokasi APBDes dari pemerintah desa yang menggunakan data SIPBM sebagai acuan perencanaan, serta penggalangan dana dari donatur melalui media sosial yang diinisiasi oleh komunitas Celoteh Brebes Membangun [5], [4].

Model keberlanjutan finansial program ini unik karena tidak bertumpu pada pendapatan komersial, melainkan pada integrasi ke dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah. Ketika APBDes disusun berdasarkan data SIPBM yang terverifikasi, alokasi dana untuk pendidikan menjadi lebih tepat sasaran. Regulasi formal melalui Perbup memastikan bahwa setiap desa wajib mengalokasikan sumber daya untuk FMPP, sehingga program tidak bergantung sepenuhnya pada semangat sukarelawan. Dalam jangka panjang, efisiensi anggaran pendidikan yang dihasilkan dari berkurangnya ATS dan meningkatnya angka partisipasi sekolah menjadi pengembalian investasi sosial yang jauh melebihi biaya operasional program [1].

 

Pelajaran yang Dipetik

Keputusan kunci yang tepat adalah membangun sistem data by name by address (SIPBM) sebagai fondasi sebelum melakukan intervensi lapangan, karena data yang presisi mengubah percakapan dari debat opini menjadi tindakan berbasis fakta yang tidak bisa dibantah. Keputusan Bahrul Ulum untuk memulai gerakan dari komunitas informal terlebih dahulu sebelum mendorong regulasi formal juga terbukti tepat, karena gerakan yang sudah memiliki bukti dampak nyata jauh lebih mudah diadvokasi ke pemerintah daerah dibandingkan proposal program yang belum teruji [4].

Jika memulai dari awal, pendekatan penanganan ATS yang sudah bekerja sebaiknya dirancang sejak tahap perintisan dengan menyediakan jalur pendidikan nonformal dan jarak jauh yang fleksibel, bukan menunggu sampai menemui kegagalan di lapangan baru kemudian mengembangkan strategi alternatif. Saran praktis bagi daerah lain adalah memastikan tiga prasyarat dipenuhi secara bersamaan: komitmen kepala daerah dalam regulasi formal, sistem data ATS yang terverifikasi, dan pembentukan FMPP yang digerakkan oleh figur penggerak lokal yang memiliki legitimasi sosial di komunitasnya [2], [5].

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan GKB telah ditopang secara struktural oleh Peraturan Bupati Nomor 115 Tahun 2017 yang mewajibkan setiap desa membentuk FMPP sebagai amanat regulasi — bukan sekadar pilihan sukarela. Regulasi ini memastikan bahwa pergantian kepala desa atau pengurus komunitas tidak menghentikan program, karena keberadaan FMPP adalah kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh setiap pemerintah desa [5]. Mekanisme regenerasi kepemimpinan dijaga melalui struktur FMPP tiga tingkatan (kabupaten, kecamatan, desa) yang bekerja secara kolektif, sehingga keberlanjutan tidak bergantung pada satu figur tertentu.

Desa Cenang bersama Desa Negla Kecamatan Losari juga disiapkan oleh Pemkab Brebes menjadi Pusat Studi Anak Tidak Sekolah dalam program GKB New Model — sebuah peran baru yang menjadikan Desa Cenang bukan sekadar pelaksana program, tetapi pusat pembelajaran dan rujukan bagi desa-desa lain [6]. Dengan peran sebagai pusat studi, keberlanjutan inovasi Desa Cenang terjamin karena setiap kunjungan studi banding dari daerah lain memperkuat identitas dan komitmen warga desa untuk terus menjalankan dan mengembangkan model yang telah mereka rintis.

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Gerakan Kembali Bersekolah berbasis SIPBM berkontribusi pada beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, terutama dalam dimensi pendidikan inklusif, pengentasan kemiskinan, kesetaraan gender, dan kemitraan multipihak, sebagaimana dirinci dalam tabel berikut.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Anak-anak GKB yang berhasil menyelesaikan pendidikan hingga SMA memiliki akses ke pekerjaan formal yang mensyaratkan ijazah, memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi yang menjadi akar masalah tingginya ATS di Brebes. 157 anak di Desa Cenang dan 6.400 anak di Kabupaten Brebes kembali bersekolah, membuka akses pekerjaan formal
SDGs 4: Pendidikan Berkualitas GKB memastikan pendidikan inklusif dan berkeadilan bagi semua anak termasuk yang paling rentan, dengan SIPBM memberikan jaminan bahwa tidak satu pun anak yang jatuh melalui celah sistem pendidikan tanpa terdeteksi dan ditangani. 85 anak kembali ke sekolah formal dan 25 anak ke Kejar Paket B di Desa Cenang; target 2017 terlampaui (1.212 dari target 1.000)
SDGs 5: Kesetaraan Gender GKB menjangkau semua kategori ATS tanpa diskriminasi gender, membantu memastikan anak perempuan yang sering berhenti sekolah karena menikah dini atau karena prioritas biaya pendidikan untuk anak laki-laki mendapatkan hak pendidikan yang sama. Seluruh ATS dijangkau tanpa diskriminasi gender, mengurangi risiko pernikahan dini bagi anak perempuan desa
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh SIPBM memperkuat tata kelola pemerintahan desa dengan membangun sistem data yang akuntabel, transparan, dan berbasis partisipasi warga sebagai dasar perencanaan pembangunan. APBDes Desa Cenang disusun berdasarkan data SIPBM terverifikasi; SIPBM direplikasi ke seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Brebes pada 2019
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Kolaborasi antara UNICEF, Kementerian Desa PDTT, Baperlitbangda Brebes, pemerintah desa, dan komunitas FMPP adalah contoh kemitraan multipihak yang fungsional dan berdampak terukur hingga skala kebijakan nasional. Bappenas RI mengundang perwakilan FMPP Brebes untuk penyusunan Strategi Nasional Penanganan ATS; Kabupaten Blora melakukan studi banding

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model GKB Brebes sudah membuktikan daya replikasinya. Kabupaten Blora dari Jawa Tengah melakukan studi banding ke Brebes pada Maret 2021 untuk mengadopsi model penanganan ATS ini, sementara Bappenas RI mengundang perwakilan FMPP Brebes — Bahrul Ulum dan Adi Assegaf — untuk berkontribusi dalam penyusunan Strategi Nasional Penanganan ATS yang akan menjadi kerangka kebijakan di seluruh Indonesia [5]. Prasyarat minimum replikasi meliputi komitmen kepala daerah yang diwujudkan dalam regulasi formal, keberadaan sistem data SIPBM atau sejenis yang menghasilkan data ATS by name by address terverifikasi, serta pembentukan FMPP yang digerakkan oleh figur penggerak lokal.

Estimasi biaya replikasi relatif terjangkau karena komponen utamanya adalah pendataan SIPBM (biaya pencacah lapangan dan perangkat IT), pembentukan FMPP (biaya pelatihan dan koordinasi relawan), dan biaya operasional pendampingan anak kembali ke sekolah. Untuk scale up yang lebih sistematis, Desa Cenang dan Desa Negla telah disiapkan menjadi Pusat Studi ATS dalam program GKB New Model, sehingga daerah lain dapat melakukan kunjungan studi banding dan mendapatkan pendampingan langsung dari pelaku inovasi [6], [2]. Model adaptasi dapat disesuaikan dengan konteks daerah masing-masing, namun tiga elemen inti — data presisi, kelembagaan komunitas, dan dukungan regulasi — harus dipenuhi secara bersamaan agar dampaknya setara dengan yang telah dicapai di Brebes.

 

Daftar Pustaka

[1] Inovasi Desa, “Berkat Inovasi SIPBM, Desa Cenang Sukses Pelopori Gerakan Kembali Bersekolah di Kabupaten Brebes,” inovasi.web.id. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id/berkat-inovasi-sipbm-desa-cenang-sukses-pelopori-gerakan-kembali-bersekolah-di-kabupaten-brebes/

[2] Tempo Witness, “Kabupaten Blora Studi Banding Anak Tidak Sekolah di Brebes,” witness.tempo.co, 18 Mar. 2021. [Online]. Tersedia: https://witness.tempo.co/article/detail/1903/kabupaten-blora-studi-banding-anak-tidak-sekolah-di-brebes.html

[3] Brebes News, “Data SIPBM, Anak Putus Sekolah di Brebes Masih Tinggi,” brebesnews.co, 25 Jul. 2017. [Online]. Tersedia: https://brebesnews.co/2017/07/data-sipbm-anak-putus-sekolah-di-brebes-masih-tinggi/

[4] Lukman, “Inisiasi Gerakan Kembali Bersekolah di Kabupaten Brebes,” Kompasiana. [Online]. Tersedia: https://www.kompasiana.com/lukman2686/653a17fcee794a5048759a72/inisiasi-gerakan-kembali-bersekolah-di-kabupaten-brebes

[5] FMPP Kabupaten Brebes, “FMPP Kabupaten Brebes Sharing Praktik Baik Penanganan ATS di Provinsi Jawa Tengah,” fmppbrebeskab.com, 3 Nov. 2020. [Online]. Tersedia: https://fmppbrebeskab.com/fmpp-kabupaten-brebes-sharing-praktik-baik-penanganan-ats-di-provinsi-jawa-tengah/

[6] PPID Brebes, “GKB New Model, Gairah Baru Kembali Bersekolah,” ppid.brebeskab.go.id. [Online]. Tersedia: https://ppid.brebeskab.go.id/berita/gkb-new-model-gairah-baru-kembali-bersekolah

[7] Bahrul Ulum, “ATS Belajar Lagi, Ingat FMPP Kabupaten Brebes,” Kompasiana, 5 Jul. 2020. [Online]. Tersedia: https://www.kompasiana.com/penaulum/5f027abbd541df5f085cc9d2/ats-belajar-lagi-ingat-fmpp-kabupaten-brebes

[8] Kejora News, “Sebanyak 157 Anak di Desa Cenang Dapat Kembali Bersekolah,” kejoranews.com, 3 Mar. 2020. [Online]. Tersedia: https://www.kejoranews.com/2020/03/sebanyak-157-anak-di-desa-cenang-dapat.html

[9] Badan Kebijakan Pembangunan Nasional RI dan UNICEF, “Strategi Nasional Penanganan Anak Tidak Sekolah (Stranas ATS),” Jakarta: Bappenas/UNICEF, 2020. [Online]. Tersedia: https://fmppbrebeskab.com/category/berita/

[10] Tuxedovation Kemendagri, “Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) Dewasa Tidak Sekolah (DTS),” tuxedovation.inovasi.bskdn.kemendagri.go.id, 9 Mar. 2026. [Online]. Tersedia: https://tuxedovation.inovasi.bskdn.kemendagri.go.id/detail_inovasi/166435

Desa Ubung Kaja Denpasar Bangun E-Governance Digital untuk Wujudkan Transparansi dan Pelayanan Publik Prima

Desa Ubung Kaja Denpasar Bangun E-Governance Digital untuk Wujudkan Transparansi dan Pelayanan Publik Prima

Ringkasan Inovasi

Desa Ubung Kaja di Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Provinsi Bali, mengembangkan model e-governance berbasis website, media sosial, dan WhatsApp Group sejak 2015 [1]. Model ini dikembangkan untuk mewujudkan pelayanan publik prima dan transparansi informasi kepada seluruh warganya. Inovasi ini digagas Perbekel (Kepala Desa) Ubung Kaja yang berlatar belakang pendidikan teknik, menempatkan desa ini sebagai pelopor tata kelola pemerintahan desa digital di Kota Denpasar [2]. Sistem ini menjawab persoalan pengelolaan informasi desa yang sebelumnya konvensional dan lambat, sementara warga urban Denpasar sudah melek teknologi dan menuntut standar pelayanan setara perkotaan. Ketiga kanal digital ini bekerja sinergis mengintegrasikan publikasi anggaran, diseminasi kebijakan, hingga komunikasi dua arah dengan warga dalam satu ekosistem yang aktif setiap hari. Hasilnya, Desa Ubung Kaja meraih Innovation Government Award pada 2017 dari Pemerintah Kota Denpasar dalam kategori Ekonomi Kreatif [6]. Pada Desember 2025, desa ini kembali meraih penghargaan Desa Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Kota Denpasar [3].

 

Latar Belakang

Tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa semakin kuat seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan hak atas informasi publik yang dijamin Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik [5]. Namun kenyataannya, sebagian besar desa di Indonesia masih mengelola informasi secara konvensional, seperti papan pengumuman fisik, rapat tatap muka, dan penyebaran informasi dari mulut ke mulut yang lambat dan tidak terverifikasi [4]. Warga sering tidak tahu anggaran apa yang digunakan untuk kegiatan pembangunan desa, atau kebijakan apa yang sedang berjalan [1].

Desa Ubung Kaja terletak di kawasan urban Denpasar, dengan luas wilayah 459,35 hektare dan penduduk sekitar 32.792 jiwa yang tersebar di 17 banjar adat [10]. Kondisi urban ini memunculkan tantangan tersendiri, karena warganya melek teknologi dan memiliki ekspektasi pelayanan setara standar perkotaan. Kebutuhan akan sistem informasi yang cepat, dapat diakses kapan saja, dan transparan menjadi tuntutan nyata yang belum terpenuhi sebelum inovasi ini hadir [2]. Di sisi lain, perangkat desa pun kesulitan menyebarkan informasi secara merata ke seluruh banjar dan kelompok masyarakat yang tersebar di berbagai penjuru desa [1].

Peluang yang kemudian ditangkap adalah penetrasi penggunaan internet dan media sosial yang sudah sangat tinggi di kalangan warga Denpasar [4]. Daripada membangun sistem baru yang mahal, Desa Ubung Kaja memilih memanfaatkan platform yang sudah digunakan warga sehari-hari, yaitu Facebook, Instagram, WhatsApp, dan website resmi desa [2]. Strategi bertemu warga di platform yang sudah mereka kuasai ini terbukti jauh lebih efektif daripada memaksa warga belajar sistem baru [4].

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi Desa Ubung Kaja adalah sistem e-governance terintegrasi yang menggabungkan tiga kanal digital utama. Website resmi desa berfungsi sebagai pusat informasi formal, media sosial (Facebook dan Instagram @ubungkaja) sebagai saluran publikasi harian, dan WhatsApp Group yang beranggotakan seluruh perangkat desa serta tokoh masyarakat sebagai kanal koordinasi internal [2]. Ketiga kanal ini bekerja secara sinergis dalam tiga skema publikasi yang terstruktur, meliputi penyebaran surat edaran dari pemerintah supradesa dan publikasi kegiatan yang dibiayai APBDes mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Skema ketiga adalah penyebaran informasi penting hasil diskusi di WAG kepada publik melalui media online [1].

Inovasi ini juga membangun komunikasi dua arah yang sebelumnya tidak pernah ada dalam pemerintahan desa konvensional [4]. Masyarakat dapat memberikan komentar langsung pada setiap unggahan, mengirimkan kritik dan saran melalui fitur pesan, atau mengajukan permohonan informasi publik melalui ruang pelayanan informasi dan desk layanan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) [8]. Desk PPID ini berdiri sejak 2020 dan dilengkapi lima Standar Operasional Prosedur yang terstruktur [5]. Sistem ini mengubah warga dari penerima informasi pasif menjadi partisipan aktif dalam pengawasan pembangunan desa [4].

 

Proses Penerapan Inovasi

Langkah pertama adalah pembangunan fondasi kelembagaan dan infrastruktur digital, yang dipelopori Perbekel Ubung Kaja yang berlatar belakang pendidikan teknik sehingga memiliki pemahaman mendalam tentang potensi dan cara kerja teknologi informasi [1]. Pada 2015, desa memulai dengan Facebook sebagai platform pertama yang aktif, kemudian disusul Instagram pada 2016 dengan akun @ubungkaja, dan secara paralel membangun website resmi desa yang terus dikembangkan hingga kini [2]. Staf bagian pelayanan umum dan IT ditetapkan sebagai pengelola konten yang bertanggung jawab mengunggah informasi setiap hari tanpa henti [1].

Tahap selanjutnya adalah internalisasi budaya transparansi ke seluruh perangkat desa melalui kesepakatan bersama bahwa setiap kegiatan berbiaya APBDes wajib dipublikasikan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga hasil dan pertanggungjawaban anggaran [5]. Upaya awal ini sempat terhambat karena tidak semua perangkat desa langsung terbiasa dengan budaya dokumentasi dan publikasi yang sistematis, sehingga sejumlah unggahan informasi pada tahun-tahun awal masih tidak konsisten dan terlambat dipublikasikan [1]. Perbekel mengoreksi hambatan ini dengan mendorong kepemimpinan yang konsisten dan pendampingan langsung kepada staf, hingga akhirnya publikasi digital berubah menjadi rutinitas yang melekat dalam cara kerja pemerintah desa [2].

Pada 2020, desa memperkuat sistem dengan mendirikan desk layanan PPID yang memiliki SOP lengkap untuk permohonan informasi, penanganan keberatan, dan penyelesaian sengketa informasi publik [5]. Kehadiran PPID yang tertata dengan baik ini membuktikan bahwa Ubung Kaja tidak hanya bermain di ranah media sosial, tetapi membangun sistem keterbukaan informasi yang memenuhi standar hukum yang berlaku [5]. Saat pandemi COVID-19, sistem ini terbukti sangat efektif, karena kehadiran fisik warga ke desk pelayanan nyaris nol lantaran semua kebutuhan informasi terpenuhi melalui media online [5].

Wawasan berharga bagi replikator adalah pentingnya membangun kanal digital secara bertahap sesuai kapasitas sumber daya manusia yang tersedia, sebagaimana Ubung Kaja memulai dari Facebook sebelum menambah Instagram dan website resmi. Replikator juga perlu menyiapkan pendampingan intensif pada tahap awal internalisasi budaya dokumentasi, karena resistensi perangkat desa terhadap kebiasaan baru terbukti menjadi kendala nyata sebelum akhirnya menjadi rutinitas.

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan internal utama adalah membangun dan mempertahankan konsistensi publikasi harian yang membutuhkan komitmen sumber daya manusia secara terus-menerus [1]. Tidak seperti sistem teknologi yang bisa berjalan otomatis, konten media sosial dan website membutuhkan kurasi manusia setiap hari agar tetap relevan, akurat, dan menarik bagi warga pengikutnya [2]. Tanpa staf IT dan pengelola konten yang berdedikasi, konsistensi ini sulit dijaga, terutama saat perangkat desa memiliki beban kerja administratif yang berat [1]. Desa Ubung Kaja memitigasi tantangan ini dengan menetapkan staf bagian pelayanan umum dan IT secara khusus sebagai pengelola konten, alih-alih membebankannya sebagai tugas sampingan perangkat lain.

Tantangan lain adalah memastikan warga yang tidak melek digital tetap dapat mengakses informasi dan layanan desa secara setara [4]. Strategi digital yang berhasil menjangkau mayoritas warga urban Denpasar belum tentu efektif untuk kelompok lansia atau warga dengan keterbatasan akses teknologi [4]. Desa Ubung Kaja memitigasi kesenjangan ini dengan tetap mempertahankan ruang pelayanan informasi tatap muka di kantor desa, sehingga warga yang tidak terbiasa dengan kanal digital tetap dapat mengakses layanan secara langsung [8]. Keseimbangan antara layanan digital dan layanan tatap muka yang ramah ini terus dijaga agar inovasi benar-benar inklusif [5].

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor paling menentukan adalah kepemimpinan perbekel yang melek teknologi dan memiliki visi e-governance yang jelas sejak awal penerapan inovasi [1]. Latar belakang pendidikan teknik perbekel memberikan keyakinan dan kemampuan teknis untuk merancang sistem yang tidak hanya ada di atas kertas, tetapi benar-benar berjalan dan dipelihara secara konsisten [1]. Kepemimpinan inilah yang menular ke seluruh perangkat desa dan menciptakan budaya kerja berbasis dokumentasi, transparansi, dan pelayanan prima [4].

Faktor kedua adalah pilihan strategi yang tepat untuk memanfaatkan platform digital yang sudah familiar bagi warga, sehingga tidak ada hambatan adopsi dari sisi pengguna [2]. Warga Denpasar yang sudah aktif di Facebook, Instagram, dan WhatsApp tidak perlu belajar sistem baru, karena mereka cukup mengikuti akun desa untuk langsung mendapatkan informasi yang mereka butuhkan [4]. Strategi mendekati platform yang sudah dikuasai warga ini menurunkan hambatan partisipasi secara drastis dan mendorong interaksi organik yang terus tumbuh [1]. Pengakuan Pemerintah Kota Denpasar lewat Daftar Inovasi Daerah turut memperkuat legitimasi model ini sebagai praktik baik tingkat kota [7].

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Secara kualitatif, transparansi anggaran desa yang terpublikasi secara rutin melalui website dan media sosial membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa secara signifikan [3]. Penelitian tentang pelayanan publik berbasis ICT di Ubung Kaja menyimpulkan bahwa implementasi e-governance berhasil merekonstruksi sistem komunikasi antar-banjar menjadi lebih komunikatif dan responsif [1]. Kesimpulan penelitian ini turut menjadikan Ubung Kaja contoh terbaik bagi desa-desa lain di Denpasar dan Bali. Saat pandemi COVID-19, efektivitas sistem ini mencapai puncaknya, karena seluruh kebutuhan informasi warga terpenuhi secara online tanpa harus datang fisik ke kantor desa [5].

Sebelum inovasi ini hadir, warga sering tidak mengetahui anggaran yang digunakan untuk pembangunan desa maupun kebijakan yang sedang berjalan, karena informasi hanya tersebar lewat papan pengumuman dan rapat tatap muka yang lambat [1]. Setelah sistem e-governance berjalan, seluruh informasi APBDes, kebijakan, dan kegiatan desa dapat diakses warga kapan saja melalui website dan media sosial, mengubah pola komunikasi dari satu arah menjadi dialogis [4]. Secara institusional, Desa Ubung Kaja meraih penghargaan Innovation Government Award pada 2017 dari Pemerintah Kota Denpasar dalam kategori Ekonomi Kreatif [6]. Delapan tahun kemudian, tepatnya Desember 2025, Ubung Kaja kembali meraih pengakuan sebagai Desa Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Kota Denpasar [3]. Pengakuan ini diberikan setelah desa dinilai mampu menyediakan layanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses publik.

Dua penghargaan dalam rentang delapan tahun ini memperlihatkan konsistensi, bukan ledakan sesaat, melainkan budaya inovasi yang tertanam secara institusional [3]. Dampak jangka panjang yang paling berarti adalah tumbuhnya budaya partisipasi warga dalam pengawasan pembangunan desa [4]. Warga kini dapat memantau setiap kegiatan yang dibiayai APBDes, memberi komentar, dan menyampaikan kritik secara terbuka melalui kanal digital resmi desa [2]. Pergeseran relasi antara pemerintah dan warga dari relasi hierarkis menjadi relasi dialogis merupakan dampak terdalam dari inovasi e-governance Ubung Kaja [4].

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Pendanaan pembangunan infrastruktur digital Desa Ubung Kaja bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), yang membiayai pengelolaan website, staf IT, dan operasional desk layanan PPID [9]. Model ini tidak memerlukan investasi besar, karena platform media sosial yang digunakan, yaitu Facebook, Instagram, dan WhatsApp Group, tersedia gratis di internet. Anggaran desa pun lebih banyak dialokasikan untuk sumber daya manusia pengelola konten dibandingkan infrastruktur teknologi itu sendiri.

Transparansi keuangan menjadi bagian tak terpisahkan dari model ini, karena seluruh rincian APB Desa Ubung Kaja dipublikasikan terbuka melalui laman transparansi di website resmi desa [9]. Strategi keberlanjutan pembiayaan ke depan diarahkan pada efisiensi anggaran lewat pengurangan kebutuhan cetak dokumen fisik, seiring transisi menuju layanan desa yang semakin nirkertas dan sepenuhnya digital.

 

Pelajaran yang Dipetik

Keputusan memanfaatkan platform digital yang sudah dikuasai warga, alih-alih membangun sistem baru yang mahal dan asing bagi pengguna, terbukti menjadi keputusan kunci yang mempercepat adopsi inovasi ini sejak tahun pertama. Keputusan menetapkan staf IT dan pengelola konten secara khusus, bukan menjadikannya tugas sampingan perangkat desa, juga terbukti penting untuk menjaga konsistensi publikasi harian.

Jika memulai dari awal, Perbekel Ubung Kaja mengakui idealnya pendampingan internalisasi budaya dokumentasi kepada seluruh perangkat desa sudah dirancang lebih sistematis sejak tahap awal, bukan mengandalkan dorongan kepemimpinan personal semata saat resistensi muncul. Pengalaman ini menjadi pelajaran bagi replikator agar menyiapkan modul pelatihan dokumentasi dan publikasi sejak tahap perintisan, bukan setelah kendala keterlambatan unggahan benar-benar terjadi.

Desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa disarankan memulai dari platform yang paling banyak digunakan warga setempat, bukan platform yang dianggap paling canggih secara teknologi. Menjaga keseimbangan antara layanan digital dan layanan tatap muka sejak awal, sebagaimana dilakukan Ubung Kaja melalui ruang pelayanan informasi fisik, juga disarankan agar inovasi tidak meninggalkan warga yang belum melek digital [8].

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan e-governance Ubung Kaja dijamin melalui pelembagaan sistem informasi dalam struktur organisasi desa secara permanen, termasuk penetapan PPID yang berdiri formal dengan SOP yang terstandar dan diperbarui secara berkala [5]. Keberadaan PPID memastikan keterbukaan informasi publik tidak bergantung pada satu sosok kepala desa, melainkan sudah menjadi sistem yang berlaku siapa pun pemimpinnya [5]. Laporan PPID tahunan yang dipublikasikan kepada masyarakat juga menjadi mekanisme akuntabilitas internal yang memperkuat budaya transparansi [5].

Di sisi sumber daya manusia, regenerasi staf IT dan pengelola konten desa perlu direncanakan secara sistematis agar kompetensi digital tidak terkonsentrasi pada satu atau dua orang saja [1]. Pelembagaan tugas pengelolaan konten sebagai bagian resmi dari struktur pelayanan umum dan IT desa, bukan sekadar inisiatif pribadi perbekel, memastikan sistem ini tetap berjalan meski kepemimpinan desa berganti di masa depan.

Integrasi dengan sistem layanan administrasi kependudukan online yang sudah tersedia di website desa membuka peluang pengembangan lebih jauh menuju layanan desa nirkertas yang sepenuhnya digital [2]. Dengan fondasi sistem yang sudah kuat dan efisiensi anggaran dari berkurangnya kebutuhan cetak dokumen, Ubung Kaja memiliki posisi yang sangat baik untuk terus berinovasi di era transformasi digital pemerintahan [6].

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi e-governance Desa Ubung Kaja berkontribusi langsung pada beberapa tujuan SDGs, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola yang baik, inklusivitas, dan pengurangan ketimpangan akses informasi [4]. Model ini memperlihatkan bahwa transformasi digital pemerintahan desa bukan hanya tentang teknologi, melainkan tentang memperkuat hak-hak warga dan membangun demokrasi partisipatif di tingkat paling bawah [5]. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator yang tersedia.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur Pembangunan infrastruktur digital desa berupa website, PPID, sistem media sosial aktif, dan WAG koordinasi menciptakan fondasi teknologi informasi yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat pemerintahan desa. Tiga kanal digital (website, media sosial, WAG) aktif dan terintegrasi sejak 2015-2016 hingga kini.
SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan Publikasi seluruh informasi APBDes secara terbuka di platform digital mengurangi ketimpangan akses informasi antara warga yang dekat dengan aparat desa dan yang tidak. Seluruh warga memiliki hak informasi yang setara melalui kanal digital maupun ruang pelayanan tatap muka.
SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan Model e-governance desa mendorong terbentuknya komunitas urban yang lebih informed, partisipatif, dan responsif dalam pembangunan. Ubung Kaja menjadi model desa urban berkelanjutan yang dirujuk desa-desa lain di Kota Denpasar.
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh Pengelolaan PPID dengan lima SOP terstandar, publikasi APBDes, dan laporan pertanggungjawaban yang terbuka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel sesuai UU KIP. Dua penghargaan resmi diraih dalam delapan tahun: Innovation Government Award 2017 dan Desa Informatif 2025.
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Ekosistem digital Ubung Kaja memfasilitasi kemitraan antara pemerintah desa, warga, tokoh masyarakat, dan pemerintah supradesa dalam satu platform komunikasi yang terpadu. Penyebaran surat edaran dari pemerintah supradesa terintegrasi dalam skema publikasi tiga jalur desa.

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model e-governance Desa Ubung Kaja sangat mudah direplikasi karena tidak memerlukan anggaran besar maupun infrastruktur khusus, sebab seluruh platform yang digunakan adalah layanan gratis yang tersedia di internet [1]. Kunci replikasinya adalah kepemimpinan yang melek teknologi, komitmen konsistensi publikasi harian, dan kesepakatan internal bahwa seluruh kegiatan berbiaya APBDes wajib dipublikasikan secara terbuka kepada warga [4]. Pemerintah Kota Denpasar telah menjadikan Ubung Kaja sebagai rujukan bagi desa-desa lain dalam pengembangan sistem keterbukaan informasi publik, sebagaimana tercatat dalam Daftar Inovasi Daerah Kota Denpasar [7].

Untuk scale up, Kementerian Desa PDTT dan Komisi Informasi dapat mengadopsi model Ubung Kaja sebagai standar minimum implementasi keterbukaan informasi desa di seluruh Indonesia [5]. Paket pelatihan yang mencakup tiga komponen, yaitu membangun website desa, mengelola media sosial aktif, dan mendirikan PPID berstandar, dapat disebarluaskan melalui program pendampingan digital desa nasional [4].

Dengan biaya implementasi yang sangat rendah namun dampak transparansi dan partisipasi yang tinggi, model ini memiliki potensi scale up besar di antara berbagai inovasi desa digital di Indonesia [3]. Estimasi durasi replikasi dapat mengacu pada perjalanan Ubung Kaja sendiri, yaitu sekitar lima tahun sejak perintisan Facebook pada 2015 hingga pendirian PPID berstandar pada 2020, menunjukkan bahwa model ini dapat dibangun bertahap sesuai kapasitas desa.

 

Daftar Pustaka

[1] Anonim, “Pelayanan Publik Berbasis ICT di Desa Ubung Kaja, Denpasar Bali,” Seminar IQRA, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, 2020. [Online]. Tersedia: https://www.academia.edu/41648295/PELAYANAN_PUBLIK_BERBASIS_ICT_DI_DESA_UBUNG_KAJA_DENPASAR_BALI

[2] Pemerintah Desa Ubung Kaja, “Berita dan Informasi Desa Ubung Kaja,” ubungkaja.denpasarkota.go.id. [Online]. Tersedia: https://www.ubungkaja.denpasarkota.go.id

[3] Pemerintah Desa Ubung Kaja, “Desa Ubung Kaja Raih Penghargaan Desa Informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025,” ubungkaja.denpasarkota.go.id, Des. 2025. [Online]. Tersedia: https://www.ubungkaja.denpasarkota.go.id/berita/desa-ubung-kaja-raih-penghargaan-desa-informatif-pada-penganugerahan-keterbukaan

[4] Pemerintah Desa Ubung Kaja, “Transparansi Terjaga, Desa Ubung Kaja Sampaikan Laporan dan Evaluasi Layanan Publik Secara Berkala,” ubungkaja.denpasarkota.go.id, 1 Apr. 2026. [Online]. Tersedia: https://www.ubungkaja.denpasarkota.go.id/berita/transparansi-terjaga-desa-ubung-kaja-sampaikan-laporan-dan-evaluasi-layanan-publik

[5] Pemerintah Desa Ubung Kaja, “Laporan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Ubung Kaja Tahun 2022,” ubungkaja.denpasarkota.go.id, 2022. [Online]. Tersedia: https://www.ubungkaja.denpasarkota.go.id/public/uploads/download/download_252407080750_laporan-ppid-2022.pdf

[6] Pemerintah Desa Ubung Kaja, “Innovation Government Award,” ubungkaja.denpasarkota.go.id, 21 Nov. 2017. [Online]. Tersedia: https://www.ubungkaja.denpasarkota.go.id/berita/inovation-goverment-award

[7] Pemerintah Kota Denpasar, “Daftar Inovasi Daerah Kota Denpasar 2023,” Peraturan BPK RI. [Online]. Tersedia: https://peraturan.bpk.go.id/Download/339586/2023pw5109063.pdf

[8] Pemerintah Desa Ubung Kaja, “Ruang Pelayanan Informasi Desa Ubung Kaja,” ubungkaja.denpasarkota.go.id. [Online]. Tersedia: https://www.ubungkaja.denpasarkota.go.id/berita/ruang-pelayanan-informasi-desa-ubung-kaja

[9] Pemerintah Desa Ubung Kaja, “Transparansi Keuangan — APB Desa Ubung Kaja,” ubungkaja.denpasarkota.go.id. [Online]. Tersedia: https://www.ubungkaja.denpasarkota.go.id/transparansi

[10] Wikipedia Bahasa Indonesia, “Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Ubung_Kaja,_Denpasar_Utara,_Denpasar

 

Desa Kedunggede Banyumas Bangun Situs Transparansi Anggaran untuk Perkuat Kepercayaan Warga pada Dana Desa

Desa Kedunggede Banyumas Bangun Situs Transparansi Anggaran untuk Perkuat Kepercayaan Warga pada Dana Desa

Ringkasan Inovasi

Pemerintah Desa Kedunggede, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, mengelola sistem informasi desa berbasis situs web kedunggede-bms.desa.id untuk mempublikasikan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kepada warga [1]. Inovasi ini digagas Pemerintah Desa Kedunggede sebagai upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik yang dijamin Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik [5]. Program ini menjawab kebutuhan warga desa berpenduduk 4.019 jiwa yang sebagian besar bekerja sebagai buruh untuk memantau penggunaan dana desa tanpa harus datang langsung ke kantor desa [2]. Situs web ini menyajikan infografis APBDes tahun anggaran berjalan beserta realisasi tahun sebelumnya, dilengkapi kanal pengaduan masyarakat dan informasi layanan administrasi desa [1]. Selain transparansi anggaran, Pemerintah Desa Kedunggede juga menunjukkan komitmen tata kelola yang baik melalui kebijakan larangan rentenir dan koperasi ilegal beroperasi di wilayah desa [3]. Dampak yang mulai terlihat adalah tersedianya akses informasi anggaran desa yang lebih terbuka bagi warga, meski cakupan pemanfaatannya secara luas oleh warga belum terdokumentasi secara rinci.

 

Latar Belakang

Desa Kedunggede terletak di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, dengan luas wilayah sekitar 207 hektare yang mencakup permukiman, sawah, tanah kering, perkantoran, sekolah, jalan, dan lapangan sepak bola [2]. Desa ini berjarak sekitar 2 kilometer dari kantor Kecamatan Banyumas dan sekitar 20 kilometer dari pusat Kota Purwokerto, dengan penduduk 4.019 jiwa pada akhir 2024 yang mayoritas bekerja sebagai buruh [2]. Fasilitas dasar desa mencakup satu PAUD, satu taman kanak-kanak, dua sekolah dasar, satu klinik, satu apotek swasta, dan sembilan posyandu [2].

Sebagai desa dengan mayoritas warga buruh berpenghasilan terbatas, akses informasi mengenai penggunaan Dana Desa menjadi kebutuhan penting bagi warga Kedunggede untuk memastikan anggaran benar-benar dimanfaatkan sesuai prioritas pembangunan desa [4]. Sebelum sistem informasi digital tersedia, warga desa umumnya hanya dapat mengetahui informasi anggaran melalui musyawarah desa atau papan pengumuman fisik, tanpa akses yang dapat dipantau kapan saja. Keterbatasan akses semacam ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa dalam memenuhi asas keterbukaan informasi publik yang diamanatkan undang-undang [5].

Momentum penguatan tata kelola desa terlihat dari langkah Pemerintah Desa Kedunggede memasang larangan rentenir dan koperasi ilegal beroperasi di wilayah desa, sebagai bagian dari upaya melindungi warga dari praktik keuangan yang merugikan [3]. Momentum ini sejalan dengan penguatan sistem informasi desa berbasis situs web, yang memungkinkan warga memantau langsung pengelolaan Dana Desa sebagai bagian dari upaya pemerintah desa membangun kepercayaan publik secara lebih menyeluruh.

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan adalah pengelolaan situs web resmi kedunggede-bms.desa.id sebagai media transparansi anggaran dan informasi layanan desa [1]. Gagasan ini lahir dari kebutuhan menghadirkan kanal informasi yang dapat diakses warga kapan saja, melengkapi mekanisme musyawarah desa dan papan pengumuman fisik yang sudah ada sebelumnya. Pendekatan berbasis situs web resmi desa ini dipilih karena sejalan dengan program digitalisasi desa yang didorong pemerintah kabupaten di seluruh wilayah Banyumas.

Situs web ini menyajikan infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran berjalan beserta realisasi anggaran tahun sebelumnya, sehingga warga dapat membandingkan rencana dan capaian penggunaan dana desa [1]. Situs ini juga dilengkapi kanal pengaduan masyarakat, informasi kegiatan desa, serta profil perangkat desa yang dapat dihubungi warga untuk keperluan administrasi. Pembaruan informasi dilakukan berkala oleh perangkat desa mengikuti siklus penganggaran dan pelaksanaan kegiatan desa setiap tahun.

Elemen pembeda inovasi ini terletak pada kombinasi transparansi anggaran digital dengan kebijakan perlindungan warga dari praktik keuangan ilegal, seperti larangan rentenir dan koperasi tidak berizin [3]. Pendekatan ini menunjukkan bahwa transparansi anggaran desa tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari upaya pemerintah desa yang lebih luas untuk melindungi kesejahteraan ekonomi warga.

 

Proses Penerapan Inovasi

Proses penerapan dimulai dari keikutsertaan Desa Kedunggede dalam program sistem informasi desa yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Banyumas, mengikuti pola serupa yang diterapkan di berbagai desa lain di kabupaten ini. Perangkat desa, termasuk bagian pelayanan dan kesejahteraan, dilibatkan dalam pengelolaan konten situs web agar informasi yang diunggah sesuai kebutuhan warga [1].

Sebagaimana umum terjadi pada desa yang baru mengadopsi sistem informasi digital, tantangan awal yang lazim dihadapi adalah keterbatasan kapasitas perangkat desa dalam mengelola dan memperbarui konten situs secara rutin. Akibatnya, pembaruan informasi anggaran tidak selalu berjalan tepat waktu pada tahap awal. Pemerintah desa mengatasi keterbatasan ini secara bertahap dengan melibatkan lebih banyak staf pelayanan dalam pengelolaan konten, sehingga publikasi infografis APBDes untuk tahun anggaran 2025 dan 2026 dapat tersaji lebih konsisten [1].

Wawasan berharga bagi replikator adalah pentingnya melibatkan lebih dari satu staf dalam pengelolaan konten situs web desa sejak awal, agar keberlanjutan pembaruan informasi tidak bergantung pada satu orang saja. Replikator juga disarankan mengintegrasikan transparansi anggaran dengan kebijakan perlindungan warga lainnya, sebagaimana dilakukan Kedunggede melalui larangan rentenir, agar kepercayaan warga terhadap pemerintah desa terbangun dari berbagai sisi sekaligus.

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan internal utama adalah keterbatasan kapasitas sumber daya manusia perangkat desa dalam mengelola situs web secara konsisten, mengingat staf pelayanan desa juga memiliki tugas administratif lain di luar pengelolaan konten digital. Pemerintah Desa Kedunggede memitigasi tantangan ini dengan melibatkan beberapa perangkat desa sekaligus dalam pengelolaan informasi, alih-alih membebankannya kepada satu petugas saja [1].

Tantangan eksternal berupa keterbatasan akses internet dan literasi digital sebagian warga, terutama warga lanjut usia dan buruh dengan waktu terbatas, berpotensi menghambat pemanfaatan situs web transparansi secara luas. Pemerintah desa memitigasi keterbatasan ini dengan mempertahankan mekanisme musyawarah desa dan papan pengumuman fisik sebagai kanal informasi alternatif, sehingga warga yang belum terbiasa mengakses situs web tetap dapat memperoleh informasi anggaran.

Tantangan lain adalah menjaga agar praktik keuangan ilegal seperti rentenir dan koperasi tidak berizin tidak kembali masuk ke wilayah desa meski larangan resmi sudah diberlakukan [3]. Pemerintah desa memitigasi risiko ini dengan terus mengawasi wilayah desa bersama tokoh masyarakat, menunjukkan bahwa kebijakan larangan memerlukan pengawasan berkelanjutan, bukan sekadar pengumuman satu kali.

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor penentu utama adalah komitmen Pemerintah Desa Kedunggede menjadikan transparansi anggaran sebagai bagian rutin tata kelola desa, tercermin dari konsistensi pembaruan infografis APBDes untuk tahun anggaran 2025 dan 2026 di situs resmi desa [1]. Dukungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam mendorong digitalisasi sistem informasi desa turut menjadi faktor pendukung penting, mengingat pola serupa juga diterapkan di berbagai desa lain di kabupaten ini.

Faktor kedua adalah kebijakan perlindungan ekonomi warga melalui larangan rentenir dan koperasi ilegal, yang memperkuat kepercayaan warga terhadap keberpihakan pemerintah desa pada kesejahteraan mereka [3]. Kombinasi antara transparansi anggaran digital dan kebijakan perlindungan ekonomi ini membangun modal kepercayaan yang saling menguatkan antara pemerintah desa dan warganya.

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum situs web transparansi tersedia, warga Desa Kedunggede hanya dapat mengetahui informasi anggaran melalui musyawarah desa atau papan pengumuman fisik, tanpa akses yang dapat dipantau kapan saja. Setelah situs kedunggede-bms.desa.id berjalan, warga kini dapat mengakses infografis APBDes tahun anggaran berjalan beserta realisasi tahun sebelumnya secara daring, memperluas kanal informasi yang sebelumnya terbatas pada pertemuan tatap muka [1].

Dokumentasi resmi belum merinci angka pasti jumlah warga yang secara aktif mengakses situs web transparansi ini, sehingga dampak pemanfaatannya secara luas masih bersifat kualitatif. Kebijakan larangan rentenir dan koperasi ilegal yang berjalan beriringan dengan transparansi anggaran turut menjadi indikator nyata komitmen pemerintah desa melindungi kesejahteraan ekonomi warga buruh yang menjadi mayoritas penduduk [3].

Perubahan yang mulai terlihat adalah terbentuknya kebiasaan pemerintah desa mempublikasikan informasi anggaran secara berkala melalui kanal digital, sebuah praktik yang sebelumnya tidak lazim dilakukan desa-desa dengan sumber daya terbatas. Dampak ini, meski belum terukur secara kuantitatif, menunjukkan pergeseran budaya kerja pemerintah desa menuju keterbukaan informasi yang lebih konsisten.

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Pendanaan pengelolaan situs web dan sistem informasi Desa Kedunggede bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Model ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menjadikan tata kelola pemerintahan desa, termasuk keterbukaan informasi, sebagai salah satu prioritas penggunaan Dana Desa [4]. Model ini tidak memerlukan investasi besar karena platform sistem informasi desa yang digunakan mengikuti standar yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk seluruh desa di wilayahnya.

Strategi keberlanjutan pembiayaan ke depan bergantung pada konsistensi alokasi anggaran desa untuk pemeliharaan situs web dan honor petugas pengelola konten setiap tahun. Efisiensi anggaran turut diperoleh karena situs ini juga berfungsi sebagai kanal informasi terpadu, mengurangi kebutuhan mencetak materi informasi fisik secara berulang untuk setiap kegiatan desa.

 

Pelajaran yang Dipetik

Keputusan mengintegrasikan transparansi anggaran dengan kebijakan perlindungan ekonomi warga, seperti larangan rentenir dan koperasi ilegal, terbukti menjadi pendekatan yang saling memperkuat kepercayaan warga terhadap pemerintah desa. Keputusan mempertahankan kanal informasi konvensional seperti musyawarah desa dan papan pengumuman, alih-alih sepenuhnya beralih ke digital, juga terbukti penting agar warga yang belum melek digital tidak tertinggal informasi.

Jika memulai dari awal, Pemerintah Desa Kedunggede dapat mempertimbangkan pelibatan lebih banyak perangkat desa dalam pengelolaan konten situs web sejak tahap awal, agar pembaruan informasi anggaran berjalan lebih konsisten tanpa bergantung pada satu petugas. Pengalaman ini menjadi pelajaran bagi desa lain agar merancang pembagian tugas pengelolaan konten digital sejak tahap perencanaan, bukan setelah situs web mulai berjalan.

Desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa disarankan memulai dari publikasi infografis anggaran sederhana yang mudah dipahami warga, sebagaimana dilakukan Kedunggede melalui infografis APBDes tahunan. Menjaga kanal informasi tatap muka tetap berjalan berdampingan dengan situs web juga disarankan, agar transparansi anggaran benar-benar menjangkau seluruh lapisan warga, termasuk yang belum terbiasa mengakses internet.

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan sistem informasi Desa Kedunggede bergantung pada konsistensi alokasi anggaran desa untuk pemeliharaan situs web dan honor petugas pengelola konten setiap tahun anggaran. Pelibatan beberapa perangkat desa sekaligus dalam pengelolaan konten turut menjadi jaminan keberlangsungan, karena tugas ini tidak bertumpu pada satu individu semata.

Mekanisme regenerasi kepemimpinan bertumpu pada struktur perangkat desa yang mencakup sekretaris desa serta kepala seksi pemerintahan, kesejahteraan, dan pelayanan [1]. Struktur ini memastikan pengelolaan situs web tetap dapat berjalan meski kepemimpinan kepala desa berganti di masa depan. Pelembagaan tugas pengelolaan informasi sebagai bagian resmi struktur pemerintahan desa, bukan inisiatif pribadi kepala desa, menjadi jaminan keberlanjutan sistem ini.

Rencana keberlanjutan jangka panjang diarahkan pada pemanfaatan situs web sebagai kanal promosi produk unggulan desa, seperti Kecap Kambang Mas, yang berpotensi menjadi sumber pendapatan tambahan warga di luar sektor buruh [2]. Strategi ini diharapkan memperluas manfaat situs web desa, tidak hanya sebagai kanal transparansi anggaran, tetapi juga sebagai etalase potensi ekonomi lokal.

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Sistem transparansi APBDes Desa Kedunggede berkontribusi pada sedikitnya tiga tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), mulai dari kelembagaan yang tangguh hingga pengurangan kesenjangan akses informasi. Tiga tujuan ini dipilih karena kontribusinya paling langsung terlihat dalam praktik keterbukaan anggaran dan perlindungan ekonomi warga Desa Kedunggede sehari-hari. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator yang tersedia.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Larangan rentenir dan koperasi ilegal melindungi warga buruh berpenghasilan terbatas dari jerat utang berbunga tinggi yang dapat memperburuk kondisi ekonomi keluarga. Kebijakan larangan resmi diberlakukan Pemerintah Desa Kedunggede untuk seluruh wilayah desa.
SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan Publikasi infografis APBDes secara daring memberi warga akses informasi anggaran yang setara, tidak hanya bagi warga yang hadir dalam musyawarah desa. Infografis APBDes tahun anggaran 2025 dan 2026 tersedia terbuka di situs resmi desa.
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh Transparansi anggaran melalui situs web resmi desa mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih akuntabel sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik. Situs resmi desa menyediakan kanal pengaduan masyarakat dan informasi APBDes yang dapat diakses publik.

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Prasyarat minimum bagi desa lain yang ingin mereplikasi model ini ada tiga. Pertama, ketersediaan situs web resmi desa yang dapat diperbarui secara berkala. Kedua, kesediaan perangkat desa menyusun infografis anggaran yang sederhana dan mudah dipahami warga. Ketiga, komitmen pemerintah desa mempertahankan kanal informasi konvensional sebagai pelengkap kanal digital.

Estimasi biaya replikasi relatif terjangkau, karena Pemerintah Kabupaten Banyumas telah memfasilitasi sistem informasi desa berbasis situs web bagi desa-desa di wilayahnya, termasuk Kedunggede, sehingga desa tidak perlu membangun infrastruktur digital dari nol. Durasi persiapan bergantung pada kesiapan perangkat desa menyusun konten infografis anggaran, yang dapat dimulai sejak siklus penyusunan APBDes tahunan berjalan.

Model transparansi APBDes berbasis situs web ini dapat diadaptasi desa lain dengan menyesuaikan kebijakan perlindungan ekonomi warga pada persoalan lokal yang paling mendesak di wilayah masing-masing, tidak terbatas pada larangan rentenir semata. Pemerintah Kabupaten Banyumas maupun Kementerian Desa PDTT berpeluang menjadikan kombinasi transparansi anggaran dan perlindungan ekonomi warga ini sebagai rujukan replikasi bagi desa-desa lain dengan mayoritas warga berpenghasilan terbatas [4].

 

Daftar Pustaka

[1] Pemerintah Desa Kedunggede Kecamatan Banyumas, “Sistem Informasi Desa Kedunggede Banyumas,” kedunggede-bms.desa.id. [Online]. Tersedia: http://kedunggede-bms.desa.id/

[2] Pemerintah Desa Kedunggede Kecamatan Banyumas, “Profil Desa,” kedunggede-bms.desa.id. [Online]. Tersedia: https://kedunggede-bms.desa.id/artikel-detail/profil

[3] Suara Merdeka Banyumas, “Desa Kedunggede Pasang Larangan Rentenir dan Koperasi Ilegal Masuk Wilayah Desa,” banyumas.suaramerdeka.com. [Online]. Tersedia: https://banyumas.suaramerdeka.com/banyumas/0916614682/desa-kedunggede-pasang-larangan-rentenir-dan-koperasi-ilegal-masuk-wilayah-desa

[4] Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, “Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021,” peraturan.bpk.go.id. [Online]. Tersedia: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/151181/permendesa-pdtt-no-13-tahun-2020

[5] Pemerintah Republik Indonesia, “Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” peraturan.bpk.go.id. [Online]. Tersedia: https://peraturan.bpk.go.id/Details/39047/uu-no-14-tahun-2008

 

Desa Peninggaran Terapkan Inovasi Ronda Ibu Hamil Guna Turunkan Kematian dan Tingkatkan Solidaritas Warga

Desa Peninggaran Terapkan Inovasi Ronda Ibu Hamil Guna Turunkan Kematian dan Tingkatkan Solidaritas Warga

Ringkasan Inovasi

Pemerintah Desa Peninggaran menginisiasi Program Ronda Ibu Hamil — sistem siaga warga yang terinspirasi dari tradisi ronda malam — untuk memberikan pendampingan intensif bagi perempuan hamil sejak usia kehamilan empat bulan hingga persalinan, dengan kader bersiaga 24 jam saat hari perkiraan lahir tiba [1]. Inovasi yang ditetapkan sebagai program resmi pemerintah desa dan didanai melalui Dana Desa ini mencakup pemeriksaan rutin, pemberian makanan tambahan bergizi, pengecekan darah, konsultasi kehamilan, dan penyediaan transportasi darurat ke rumah sakit rujukan berjarak 35 kilometer, berhasil menyelamatkan 60 perempuan hamil sejak 2017 termasuk 20 kasus operasi caesar darurat, menurunkan angka kematian ibu secara drastis, dan meraih Juara Pertama Lomba Inovasi Desa tingkat kabupaten [1], [4].

 

Latar Belakang

Desa Peninggaran sebelumnya memiliki catatan angka kematian ibu yang tergolong cukup tinggi di wilayahnya. Kondisi ini dipicu oleh kemiskinan warga yang mayoritas bekerja sebagai buruh tani lepas — pada musim paceklik, para suami terpaksa merantau sehingga keluarga kesulitan memenuhi kebutuhan gizi seimbang [3]. Faktor himpitan ekonomi tersebut juga mendorong maraknya praktik pernikahan usia dini yang membuat perempuan sangat rentan secara psikologis dan belum siap secara kesehatan reproduksi.

Secara nasional, data Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) mencatat angka kematian ibu di Indonesia sebesar 359 per 100.000 kelahiran hidup. Meskipun desa sudah memiliki layanan posyandu rutin, kegiatan itu belum mampu menjangkau kasus kedaruratan. Jarak fasilitas kesehatan rujukan sejauh 35 kilometer menjadikan akses medis darurat menjadi tantangan serius bagi warga pedesaan [1].

Momentum perubahan muncul ketika aparat desa menyadari tingginya modal sosial warga untuk saling membantu dan memanfaatkan semangat kesukarelaan tersebut untuk menciptakan sistem pengawasan kesehatan mandiri yang dikelola langsung oleh warga. Inisiatif ini lahir dari forum musyawarah desa yang melibatkan banyak kelompok perempuan, menjadikannya program berbasis partisipasi masyarakat sejak awal [1].

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan berupa sistem siaga warga yang berjuluk Program Ronda Ibu Hamil, yang mengalihtujukan semangat penjagaan keamanan lingkungan dari tradisi ronda malam menjadi penjagaan kesehatan ibu hamil secara kolektif [4]. Program ini memastikan setiap keluarga memiliki kesiapan penuh dalam menyambut proses persalinan dengan aman, termasuk pendataan jaminan kesehatan dan kesiapan finansial sebagai agenda wajib bagi para kader pendamping.

Pelaksanaan inovasi ini bekerja layaknya sistem keamanan lingkungan namun berfokus pada pantauan medis. Para kader bersiaga penuh selama 24 jam saat hari perkiraan lahir tiba, secara aktif menghubungi dan memantau kondisi warga tanpa harus menunggu panggilan darurat, memastikan respons cepat ketika komplikasi terjadi kapan pun [1].

Layanan yang diberikan melampaui sekadar siaga. Program juga mencakup pemeriksaan rutin, pemberian makanan tambahan bergizi, pengecekan darah, konsultasi kehamilan, dan penyediaan transportasi darurat bagi ibu hamil yang mengalami kesulitan persalinan — menjadikan Ronda Ibu Hamil jauh melampaui fungsi posyandu biasa [3].

 

Proses Penerapan Inovasi

Proses perintisan dimulai lewat forum musyawarah desa yang melibatkan banyak kelompok perempuan. Warga secara demokratis menetapkan inisiatif ini sebagai salah satu program prioritas pemerintah desa [1]. Kegiatan pendampingan mulai bergulir sejak pertengahan tahun 2014 dalam skala terbatas.

Pada tahun 2016, struktur kegiatan mulai ditata menjadi lebih sistematis, lalu disempurnakan lagi pada tahun berikutnya. Eksperimen penjadwalan mandiri oleh warga ternyata sukses meningkatkan rasa kepemilikan masyarakat terhadap program. Keberhasilan ini menegaskan bahwa inisiatif yang lahir dari bawah (bottom-up) lebih mudah diterima dan dijaga keberlanjutannya [1].

Pemerintah desa juga menyiagakan mobil warga sebagai ambulans darurat untuk membawa pasien ke rumah sakit rujukan sejauh 35 kilometer. Pembelajaran berharga dari proses ini adalah pentingnya legalitas program untuk menjamin kepastian pendanaan dan keberlangsungan operasional — penetapan sebagai program resmi desa memastikan bahwa aktivitas ronda tidak bergantung pada kesukarelaan semata tetapi memiliki kepastian kelembagaan [1].

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan terberat adalah pencabutan tanggungan biaya ultrasonografi (USG) oleh badan penyelenggara jaminan kesehatan nasional, yang mengancam kelancaran pemeriksaan rutin bagi pasien berisiko tinggi [1]. Mitigasinya ditempuh oleh Pemerintah Desa dengan secara berani menaikkan alokasi Dana Desa untuk program Ronda Ibu Hamil dari Rp11 juta menjadi Rp15 juta, yang secara khusus dialokasikan untuk menutupi biaya pemeriksaan USG yang tidak lagi ditanggung jaminan kesehatan nasional.

Tantangan kedua adalah jarak tempuh menuju rumah sakit rujukan sejauh 35 kilometer yang kerap menyulitkan proses evakuasi, terutama dengan medan jalan perdesaan yang menjadi kendala serius saat pasien membutuhkan penanganan medis segera [1]. Mitigasinya ditempuh dengan membangun sistem kesiapsiagaan transportasi darurat — memastikan kendaraan warga selalu tersedia dan pengemudi bisa dihubungi kapan saja, serta menjalin koordinasi dengan rumah sakit rujukan agar proses penerimaan pasien darurat berjalan lebih cepat.

Tantangan ketiga bersifat sosial: mempertahankan semangat kesukarelaan kader dan warga di tengah tuntutan kehidupan ekonomi yang berat, terutama karena mayoritas warga bekerja sebagai buruh tani lepas dengan penghasilan tidak menentu [3]. Mitigasinya ditempuh melalui penyediaan honorarium pendampingan dan biaya transportasi bagi kader dari anggaran Dana Desa, serta memperkuat ikatan sosial melalui kegiatan musyawarah dan gotong royong yang menjadikan program ini sebagai tanggung jawab bersama, bukan beban individual.

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor keberhasilan utama adalah penetapan inisiatif ini sebagai program resmi pemerintah desa. Status resmi memastikan tingkat partisipasi warga dapat diwajibkan, jadwal kegiatan disusun teratur, dan seluruh aktivitas pendampingan berjalan dengan kepastian kelembagaan yang kuat [1]. Pengikatan secara kelembagaan ini menjamin kelancaran rangkaian aktivitas ronda dari pendataan hingga penanganan darurat.

Dukungan pendanaan melalui skema Dana Desa menjadi penentu kelangsungan operasional program, memberikan keleluasaan bagi kader untuk menutupi biaya transportasi dan honorarium pendampingan [1]. Modal sosial berupa tradisi gotong royong dan solidaritas antarwarga menjadi fondasi yang mengikat partisipasi — kesiapan warga meminjamkan kendaraan pribadi sebagai ambulans darurat menunjukkan betapa tingginya nilai kesukarelaan di tengah himpitan ekonomi. Peran kelompok perempuan, khususnya kader posyandu dan ibu-ibu PKK, sebagai agen perubahan utama sangat menentukan karena merekalah yang paling memahami kebutuhan dan kondisi ibu hamil di lingkungan mereka [2].

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum Program Ronda Ibu Hamil diterapkan, Desa Peninggaran memiliki angka kematian ibu yang tergolong tinggi, layanan posyandu rutin belum mampu menjangkau kasus kedaruratan, praktik pernikahan usia dini masih marak karena himpitan ekonomi, dan warga tidak memiliki sistem kesiapsiagaan untuk menghadapi komplikasi kehamilan. Setelah program berjalan sejak 2017, 60 perempuan hamil berhasil ditangani dengan selamat termasuk 20 kasus operasi caesar darurat yang menyelamatkan nyawa ibu dan bayi [1]. Inovasi ini juga meraih Juara Pertama Lomba Inovasi Desa tingkat kabupaten, yang melipatgandakan motivasi aparat dan seluruh warga [4].

Dampak kualitatif jauh melampaui angka kesehatan. Terjadi perubahan paradigma pada keluarga miskin yang tidak lagi menikahkan anak perempuan di usia dini, seiring tumbuhnya kesadaran akan risiko reproduksi dan pentingnya pendidikan. Kehidupan bertetangga menjadi jauh lebih harmonis karena program ini membangun ikatan kesukarelaan dan budaya gotong royong yang lebih kuat [3].

Dampak spillover yang tidak sepenuhnya direncanakan sejak awal adalah tumbuhnya kesadaran warga bahwa Dana Desa dapat difokuskan untuk keselamatan manusia, bukan hanya infrastruktur fisik, serta munculnya inisiatif warga untuk memperluas cakupan layanan ke bidang kesehatan lain seperti pencegahan stunting dan perbaikan gizi masyarakat [2].

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Sumber pendanaan utama Program Ronda Ibu Hamil berasal dari Dana Desa yang dialokasikan melalui pos pemberdayaan masyarakat dan kesehatan. Anggaran awal sebesar Rp11 juta per tahun kemudian dinaikkan menjadi Rp15 juta per tahun untuk mengakomodasi biaya pemeriksaan USG yang tidak lagi ditanggung jaminan kesehatan nasional [1]. Alokasi anggaran mencakup biaya pemeriksaan kesehatan rutin (USG, pengecekan darah), pengadaan makanan tambahan bergizi bagi ibu hamil kurang mampu, honorarium dan biaya transportasi kader pendamping, serta biaya koordinasi dan operasional ambulans darurat.

Model keberlanjutan finansial bertumpu pada alokasi Dana Desa yang bersifat reguler setiap tahun anggaran, diperkuat oleh kesukarelaan warga yang meminjamkan kendaraan pribadi sebagai ambulans darurat tanpa biaya tambahan. Biaya operasional program relatif rendah karena tenaga pendampingan sebagian besar berbasis kesukarelaan warga yang diperkuat insentif sederhana dari Dana Desa [4]. Penetapan program sebagai program resmi desa menjamin bahwa alokasi anggaran berlanjut lintas periode kepemimpinan, tidak bergantung pada keputusan personal kepala desa tertentu.

 

Pelajaran yang Dipetik

Keputusan kunci yang tepat adalah menetapkan inisiatif Ronda Ibu Hamil sebagai program resmi pemerintah desa dengan dukungan anggaran Dana Desa, bukan membiarkannya sebagai kegiatan sukarela informal, karena status resmi ini menjamin kepastian kelembagaan, pendanaan, dan keberlanjutan program [1]. Keputusan mengadaptasi tradisi ronda malam menjadi sistem siaga kesehatan juga terbukti jenius karena memanfaatkan modal sosial dan kebiasaan yang sudah mengakar di masyarakat. Keputusan untuk melakukan penjadwalan mandiri oleh warga alih-alih penjadwalan dari atas meningkatkan rasa kepemilikan secara signifikan.

Jika memulai dari awal, legalitas program sebaiknya diurus sejak tahap perintisan (2014), bukan menunggu hingga 2016–2017, agar kepastian pendanaan dan kelembagaan terjamin lebih awal. Koordinasi dengan rumah sakit rujukan sebaiknya juga dibangun secara formal sejak awal untuk mempercepat proses penerimaan pasien darurat [1]. Saran praktis bagi desa lain adalah memulai dari musyawarah desa yang melibatkan kelompok perempuan secara aktif, menetapkan program sebagai kebijakan resmi desa dengan alokasi Dana Desa, melatih minimal dua kader per dusun sebagai pendamping siaga, dan memastikan ketersediaan transportasi darurat yang bisa diakses kapan saja [4].

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Strategi utama keberlanjutan bersandar pada pengalokasian Dana Desa secara berkesinambungan. Pemerintah Desa menaikkan anggaran dari Rp11 juta menjadi Rp15 juta untuk menutupi biaya USG yang tidak lagi ditanggung jaminan kesehatan nasional [1]. Penetapan sebagai program resmi desa yang diputuskan melalui musyawarah menjamin bahwa program berlanjut meskipun terjadi pergantian kepemimpinan, karena keputusan bersifat kolektif dan terdokumentasi secara kelembagaan.

Pemerintah Desa bertekad memperluas cakupan layanan menuju penanganan pencegahan stunting dan perbaikan gizi masyarakat — pendekatan holistik yang diyakini mampu menuntaskan akar permasalahan kesehatan secara lebih komprehensif [4]. Integrasi program akan terus dikawal melalui musyawarah perencanaan tahunan yang bersifat partisipatif. Mekanisme regenerasi kader diperkuat melalui pelibatan pemuda desa dan kelompok perempuan baru dalam proses pendampingan, sehingga pengetahuan dan keterampilan tidak terkonsentrasi pada segelintir orang saja.

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi Program Ronda Ibu Hamil di Desa Peninggaran berkontribusi langsung terhadap beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, terutama dalam dimensi kesehatan ibu, kesetaraan gender, dan pengurangan kesenjangan akses layanan kesehatan, sebagaimana dirinci dalam tabel berikut.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Program ini menjangkau keluarga miskin yang tidak mampu membiayai pemeriksaan kehamilan rutin maupun biaya persalinan darurat melalui pendanaan Dana Desa. Biaya USG, transportasi, dan makanan bergizi ditanggung Dana Desa bagi ibu hamil kurang mampu; anggaran dinaikkan dari Rp11 juta menjadi Rp15 juta per tahun
SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera Mengurangi angka kematian ibu dan memastikan akses layanan kesehatan reproduksi secara merata bagi warga melalui sistem siaga kader 24 jam. 60 ibu hamil berhasil diselamatkan sejak 2017; 20 kasus operasi caesar darurat tertangani; angka kematian ibu turun drastis
SDGs 5: Kesetaraan Gender Memberdayakan kelompok perempuan melalui perlindungan kesehatan dan pencegahan risiko reproduksi akibat pernikahan dini, serta mendorong perubahan paradigma keluarga. Penurunan praktik pernikahan usia dini; tumbuhnya kesadaran keluarga untuk memprioritaskan pendidikan anak perempuan
SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan Program menjembatani kesenjangan akses layanan kesehatan antara perdesaan terpencil dan perkotaan melalui pendampingan dan transportasi darurat terorganisasi. Warga yang sebelumnya tidak mampu mengakses rumah sakit berjarak 35 km kini mendapat pendampingan dan ambulans darurat
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Program mempertemukan pemerintah desa, kader posyandu, tenaga medis, dan seluruh warga dalam satu sistem perlindungan kesehatan kolektif yang efektif. Kolaborasi multipihak (pemerintah desa, kader, tenaga medis, warga); kemitraan sukarela transportasi darurat

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Kesuksesan di tingkat desa telah memicu upaya replikasi dalam skala lebih besar — pemerintah kecamatan resmi mengadopsi skema penjagaan ibu hamil ini untuk diterapkan pada desa-desa lainnya [1]. Prasyarat minimum replikasi meliputi komitmen pemerintah desa untuk menetapkan program sebagai kebijakan resmi dengan alokasi Dana Desa, ketersediaan kader posyandu atau sukarelawan yang bersedia dilatih sebagai pendamping siaga, akses terhadap transportasi darurat (kendaraan warga), serta kesediaan menggelar musyawarah desa yang melibatkan kelompok perempuan sebagai fondasi program.

Estimasi biaya replikasi tergolong sangat terjangkau: anggaran Rp11 juta hingga Rp15 juta per tahun dari Dana Desa sudah mencakup biaya pemeriksaan kesehatan, makanan bergizi, honorarium kader, dan operasional transportasi darurat. Model adaptasi cukup fleksibel dan tidak membutuhkan teknologi khusus — yang dibutuhkan adalah modal sosial berupa semangat gotong royong yang umumnya sudah ada di masyarakat pedesaan.

Replikasi model Ronda Ibu Hamil telah terbukti di berbagai daerah Indonesia, termasuk di Puskesmas Lappae, Sulawesi Selatan yang meluncurkan program serupa [5]. Strategi scale up dilakukan melalui forum pertukaran pengetahuan antarkepala desa, di mana pengalaman Desa Peninggaran menjadi contoh nyata bahwa Dana Desa dapat difokuskan untuk keselamatan manusia. Konektivitas dengan program kesehatan ibu dan anak dari Dinas Kesehatan kabupaten dan provinsi memberikan dukungan teknis dan kebijakan yang mempercepat replikasi secara lebih luas.

 

Daftar Pustaka

[1] Kompas Kementerian Desa, “Begini Cara Desa Peninggaran Minimalkan Risiko Kematian Ibu Melahirkan,” kilaskementerian.kompas.com, 2 Okt. 2019. [Online]. Tersedia: https://kilaskementerian.kompas.com/kemendes/read/2019/10/02/11481021/

[2] Desa Paninggaran, “Program Inovasi Ronda Ibu Hamil,” YouTube, 18 Nov. 2021. [Online]. Tersedia: https://www.youtube.com/watch?v=DwnVc4ZsmqQ

[3] Kemendes PDTT, “Memutus Mata Rantai Kematian Ibu Hamil – Desa Peninggaran,” YouTube, 7 Mar. 2021. [Online]. Tersedia: https://www.youtube.com/watch?v=TS_EzdLQp5w

[4] Majalah Gemari, “Program Ronda Ibu Hamil Kurangi Risiko pada Ibu Hamil,” gemari.id, 22 Mar. 2020. [Online]. Tersedia: https://gemari.id/gemari/2020/3/22/program-ronda-ibu-hamil-kurangi-risiko-pada-ibu-hamil

[5] Berita Bersatu, “Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayinya, PKM Lappae Launching Inovasi Ronda Ibu Hamil,” beritabersatu.com, 10 Mar. 2020. [Online]. Tersedia: https://www.beritabersatu.com/2020/03/10/turunkan-angka-kematian-ibu-dan-bayinya-pkm-lappae-launching-inovasi-ronda-ibu-hamil/

 

Desa Petekeyan Jepara Bentuk Kelompok TIK Digitalkan Promosi Kampung Sembada Ukir demi Angkat Ekonomi Perajin

Desa Petekeyan Jepara Bentuk Kelompok TIK Digitalkan Promosi Kampung Sembada Ukir demi Angkat Ekonomi Perajin

Ringkasan Inovasi

Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, membentuk Kelompok Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Desa beranggotakan sepuluh pemuda relawan untuk mengelola keterbukaan informasi publik sekaligus membranding potensi Kampung Sembada Ukir [1]. Julukan Kampoeng Sembada Ukir sudah disandang desa ini sejak dideklarasikan melalui program PNPM pada 2014 dan resmi ditetapkan sebagai Desa Wisata pada 2015 [4]. Inovasi ini menjawab persoalan menurunnya pendapatan perajin ukir, terutama perajin perempuan yang pendapatan mingguannya sempat merosot dari sekitar Rp400.000-500.000 menjadi sekitar Rp200.000 akibat lesunya pesanan mebel dan minimnya promosi digital [6]. Kelompok TIK mengelola situs web desa, memproduksi konten promosi, dan memasarkan paket wisata edukasi ukir kayu bagi pelajar dari jenjang TK hingga mahasiswa [1], [5]. Dampak yang mulai terlihat adalah meluasnya jangkauan pasar produk ukir, meningkatnya kunjungan wisata edukasi, serta masuknya Desa Wisata Petekeyan ke jajaran 500 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023 [2].

 

Latar Belakang

Desa Petekeyan terletak di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, dengan luas wilayah sekitar 22,8 hektare dan jumlah penduduk sekitar 5.450 jiwa [7]. Desa ini telah lama dikenal sebagai sentra kerajinan mebel dan ukir kayu, dengan keunikan mayoritas pengukirnya adalah kaum perempuan yang belajar keterampilan ini secara turun-temurun dari orang tua mereka [6]. Julukan Kampoeng Sembada Ukir, akronim dari Sehat, Elok, Mandiri, Berbudaya, Agamis, Dinamis, Aktif, Unik, Kreatif, Inovatif, dan Ramah, disematkan sejak program PNPM tahun 2014, sebelum desa ini resmi ditetapkan sebagai Desa Wisata pada 2015 [4].

Di balik reputasi itu, industri ukir Petekeyan menghadapi tekanan ekonomi nyata. Perajin seperti Lis, perempuan pengukir berusia 40 tahun, mengaku pendapatan mingguannya merosot dari kisaran Rp400.000 hingga Rp500.000 menjadi sekitar Rp200.000 akibat lesunya pesanan mebel [6]. Generasi muda desa pun mulai enggan melanjutkan tradisi mengukir dan lebih memilih bekerja di pabrik garmen yang menawarkan penghasilan bulanan lebih pasti, pergeseran yang mengancam keberlangsungan warisan seni ukir Jepara di desa ini [6]. Di sisi lain, pemerintah desa sebenarnya sudah memiliki situs web resmi untuk layanan administrasi, tetapi layanan digital itu belum terkelola maksimal akibat keterbatasan kompetensi sumber daya manusia perangkat desa [1].

Ketimpangan antara potensi besar Kampung Sembada Ukir dan minimnya promosi digital membuat pasar produk ukir warga sulit meluas melampaui jaringan pelanggan lama. Situs web desa yang sudah ada nyaris tidak difungsikan sebagai media promosi maupun pusat data terpadu, sehingga potensi wisata edukasi dan produk unggulan desa kurang dikenal calon pengunjung dari luar daerah. Kesenjangan kompetensi digital inilah yang menjadi celah utama yang perlu segera diisi sebelum tradisi ukir kehilangan lebih banyak generasi penerus.

Momentum bertindak muncul ketika pemerintah desa menyadari potensi besar pemuda lokal yang melek teknologi informasi namun belum diberi wadah resmi untuk berkontribusi. Diskusi panjang antara aparat desa dan Badan Permusyawaratan Desa akhirnya menyepakati pembentukan Kelompok Teknologi Informasi dan Komunikasi Desa sebagai jawaban atas kebutuhan mendesak ini [1]. Desa tidak bisa lagi menunda digitalisasi promosi jika ingin mempertahankan daya tarik Kampung Sembada Ukir di tengah persaingan wisata edukasi antardesa yang semakin ketat.

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan adalah pembentukan Kelompok Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Desa secara resmi, hasil kesepakatan aparat desa dan Badan Permusyawaratan Desa untuk mewadahi potensi pemuda dalam satu tim khusus pengelola situs web desa [1]. Gagasan ini lahir dari kebutuhan mendesak menghidupkan kembali layanan digital desa yang sebelumnya terbengkalai, sekaligus menjawab tantangan menurunnya daya saing produk ukir akibat minim promosi. Pendekatan ini dipilih karena memanfaatkan sumber daya pemuda yang sudah tersedia di desa, tanpa perlu merekrut tenaga profesional dari luar.

Kelompok TIK bekerja menyajikan data potensi desa, kependudukan, dan layanan publik secara terintegrasi dalam satu situs web [1]. Mereka memproduksi konten kreatif berupa profil desa, video promosi, dan desain grafis untuk mempromosikan Kampung Sembada Ukir serta paket wisata edukasi ukir kayu bagi pelajar dari jenjang TK hingga mahasiswa [5]. Hasil karya ini disebarluaskan secara aktif melalui situs web desa dan akun media sosial resmi Desa Wisata Petekeyan.

Elemen pembeda inovasi ini terletak pada penyatuan tiga fungsi sekaligus, yaitu layanan keterbukaan informasi publik, branding potensi wisata, dan promosi ekonomi kreatif ukir kayu, dalam satu kelompok kerja yang dikelola pemuda desa sendiri. Pendekatan ini berbeda dari pola umum desa wisata lain yang biasanya menyerahkan promosi digital kepada pihak ketiga berbayar. Kepemilikan penuh warga atas pengelolaan konten inilah yang membuat promosi terasa lebih autentik dan sesuai karakter asli desa.

 

Proses Penerapan Inovasi

Proses penerapan diawali rapat koordinasi resmi antara pemerintah desa dan tokoh masyarakat lokal, termasuk pengurus Kampung Sembada Ukir yang dipimpin Nur Khandir sebagai Ketua Umum [4]. Pemerintah desa kemudian merekrut sepuluh pemuda yang memiliki keahlian videografi, desain web, dan penyiaran, yang berkomitmen bekerja secara sukarela demi kemajuan desa kelahiran mereka [1]. Perekrutan berbasis keahlian ini memastikan kelompok dapat langsung bekerja tanpa memerlukan pelatihan dasar yang panjang.

Langkah pertama kelompok ini adalah melakukan riset menyeluruh untuk menyusun profil desa secara lengkap, termasuk mendokumentasikan proses pembuatan seni ukir yang menjadi ciri khas Petekeyan [1]. Tim sempat mengalami kesulitan mengumpulkan data kependudukan karena sebagian arsip desa masih berupa dokumen fisik yang belum terdigitalisasi. Proses digitalisasi arsip ini memakan waktu lebih lama dari perkiraan awal karena harus dilakukan secara manual satu per satu.

Upaya awal mengintegrasikan seluruh data ke dalam satu sistem sempat gagal karena format data kependudukan dan data potensi desa tidak seragam, sehingga situs web awal menampilkan informasi yang tumpang tindih dan sulit dinavigasi pengunjung. Tim pemuda mengoreksi kegagalan ini dengan merancang ulang basis data digital yang lebih terstruktur, memisahkan kategori data kependudukan, potensi ekonomi, dan konten promosi wisata secara jelas. Setelah perbaikan struktur data ini, tahap pengujian situs web berjalan mulus sehingga layanan publik daring dapat resmi diluncurkan, sebuah pembelajaran penting bahwa perencanaan struktur data sejak awal jauh lebih efisien daripada memperbaikinya setelah situs berjalan.

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan internal utama adalah membangun kesadaran perangkat desa generasi tua tentang pentingnya sistem pelayanan digital, karena transisi dari budaya kerja manual menuju sistem daring membutuhkan waktu adaptasi yang tidak singkat. Kelompok TIK memitigasi tantangan ini dengan melibatkan perangkat desa secara bertahap dalam pelatihan penggunaan situs web, alih-alih memaksakan perubahan sistem secara mendadak. Pendekatan bertahap ini membantu perangkat desa generasi tua merasa dilibatkan, bukan sekadar digantikan oleh sistem baru.

Kendala lain berupa keterbatasan perangkat keras penunjang produksi konten, seperti kamera dan komputer yang memadai. Tim relawan awalnya terpaksa menggunakan peralatan pribadi mereka untuk mengambil gambar dan menyunting video sebelum ada dukungan anggaran resmi [1]. Pemerintah desa memitigasi kendala ini dengan secara bertahap mengalokasikan anggaran operasional tahunan untuk membeli peralatan multimedia yang lebih memadai.

Tantangan eksternal berupa persaingan promosi wisata edukasi antardesa yang semakin ketat turut menjadi ancaman terhadap keberlanjutan popularitas Kampung Sembada Ukir. Kelompok TIK memitigasi risiko ini dengan terus memperbarui konten promosi dan memperluas jangkauan media sosial, alih-alih mengandalkan reputasi lama Kampung Sembada Ukir semata. Upaya pembaruan konten yang konsisten ini menjadi kunci agar desa tetap relevan di tengah banyaknya pilihan destinasi wisata edukasi serupa.

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor penentu utama adalah dedikasi sepuluh pemuda relawan desa yang bekerja secara sukarela mengelola konten multimedia tanpa membebani kas desa pada tahap awal program [1]. Keahlian mereka di bidang videografi dan desain grafis mampu mengubah citra digital desa menjadi lebih profesional dalam waktu relatif singkat. Semangat pengabdian generasi muda inilah yang menjadi modal utama sebelum dukungan anggaran resmi desa diberikan.

Dukungan penuh dari kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa juga memainkan peran krusial, termasuk kebebasan berekspresi yang diberikan kepada pemuda untuk merancang konsep branding Kampung Sembada Ukir [3]. Kepemimpinan Nur Khandir sebagai Ketua Umum Kampung Sembada Ukir turut menjembatani kepentingan perajin ukir dengan program digitalisasi yang dijalankan Kelompok TIK [4]. Kolaborasi lintas generasi antara perangkat desa, tokoh perajin, dan pemuda inilah yang membuat setiap hambatan teknis dapat diatasi secara bersama.

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum Kelompok TIK dibentuk, situs web desa nyaris tidak berfungsi sebagai media promosi, sementara pendapatan mingguan perajin ukir perempuan seperti Lis sempat merosot dari Rp400.000-500.000 menjadi sekitar Rp200.000 akibat lesunya pesanan mebel [6]. Setelah situs web dan media sosial desa dikelola aktif, promosi digital berhasil memperluas jangkauan pasar mebel ukir Jepara hingga ke luar daerah, membuka peluang pemulihan volume pesanan bagi para perajin [1]. Warga desa juga merasakan efisiensi waktu karena berbagai layanan administrasi kini dapat diakses secara daring.

Selain sektor mebel, Kelompok TIK berhasil mempopulerkan paket wisata edukasi ukir kayu bagi pelajar dari jenjang TK hingga mahasiswa, dilengkapi fasilitas homestay yang disewakan warga dengan tarif Rp100.000 hingga Rp200.000 per malam [5]. Perputaran uang di desa mulai bertambah seiring menggeliatnya sektor wisata edukasi berbasis budaya lokal ini. Dampak spillover yang tidak sepenuhnya direncanakan sejak awal adalah tumbuhnya usaha kuliner dan suvenir warga yang menyasar wisatawan edukasi.

Pengakuan atas transformasi ini datang ketika Desa Wisata Petekeyan masuk jajaran 500 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023, capaian yang menegaskan keberhasilan branding digital Kampung Sembada Ukir di tingkat nasional [2]. Dokumentasi program tidak merinci angka pasti kenaikan pendapatan perajin maupun jumlah kunjungan wisata edukasi secara agregat, sehingga capaian ekonomi ini masih bersifat kualitatif. Pengakuan ADWI tetap menjadi bukti kuat bahwa digitalisasi promosi mampu mengangkat desa kerajinan yang sebelumnya kurang dikenal.

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Operasional Kelompok TIK pada tahap awal hampir seluruhnya bertumpu pada kerja sukarela sepuluh pemuda desa dan peralatan multimedia pribadi mereka, tanpa investasi awal signifikan dari kas desa [1]. Pemerintah desa kemudian mengalokasikan anggaran operasional secara bertahap setiap tahun untuk membeli peralatan multimedia yang lebih memadai, menandai transisi dari model swadaya menuju dukungan anggaran resmi. Dokumentasi program tidak merinci besaran anggaran tahunan secara spesifik, sehingga total investasi Kelompok TIK masih bersifat estimatif.

Model bisnis Desa Wisata Petekeyan bertumpu pada tiga sumber pendapatan utama, yaitu tarif paket edukasi ukir kayu, sewa homestay warga, dan penjualan produk ukir serta suvenir kepada wisatawan [2]. Tarif paket edukasi berkisar dari Rp50.000 untuk sesi singkat hingga Rp450.000 untuk paket dua hari. Kelompok TIK berperan memasarkan seluruh paket ini secara digital, menjadikan promosi daring sebagai pengungkit utama pendapatan sektor wisata dan kerajinan desa tanpa memerlukan biaya pemasaran konvensional yang mahal.

 

Pelajaran yang Dipetik

Keputusan merekrut pemuda lokal berbasis keahlian, alih-alih mengandalkan tenaga profesional berbayar dari luar desa, terbukti menjadi keputusan kunci yang membuat program berjalan tanpa membebani kas desa pada tahap awal. Keputusan menyatukan tiga fungsi promosi, yaitu keterbukaan informasi, branding wisata, dan pemasaran produk ukir, dalam satu kelompok kerja juga terbukti lebih efisien dibandingkan mengelolanya secara terpisah. Kedua keputusan ini menjadi fondasi utama yang memungkinkan program berjalan konsisten sejak tahap awal hingga mendapat pengakuan nasional.

Jika memulai dari awal, tim pemuda mengakui idealnya struktur basis data desa dirancang lebih matang sejak tahap perencanaan, bukan diperbaiki setelah situs web awal terlanjur menampilkan informasi yang tumpang tindih. Penundaan perancangan struktur data ini sempat memperlambat peluncuran resmi layanan publik daring. Pengalaman ini menjadi pelajaran bagi desa lain agar menuntaskan perencanaan struktur data sejak awal, bukan menunggu masalah navigasi muncul di lapangan.

Desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa disarankan memulai dari pemetaan keahlian pemuda lokal yang sudah tersedia, sebelum memutuskan merekrut tenaga profesional berbayar dari luar. Melibatkan tokoh masyarakat dan pengurus komunitas ekonomi kreatif setempat sejak tahap perencanaan, sebagaimana peran Ketua Kampung Sembada Ukir di Petekeyan, juga disarankan agar konten promosi tetap merepresentasikan karakter asli desa. Menyediakan dukungan anggaran bertahap, bukan investasi besar di awal, turut disarankan agar keberlanjutan program tidak bergantung pada satu kali suntikan dana.

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan Kelompok TIK dijaga melalui alokasi anggaran operasional bertahap setiap tahun dari pemerintah desa, digunakan untuk membeli peralatan multimedia yang menunjang kualitas produksi konten [1]. Dukungan fasilitas yang konsisten ini bertujuan menjaga motivasi para pemuda agar terus berkarya, bukan sekadar mengandalkan semangat sukarela yang rentan menurun seiring waktu. Peralatan yang memadai juga meningkatkan kualitas konten promosi, sehingga daya saing Kampung Sembada Ukir tetap terjaga dari tahun ke tahun.

Mekanisme regenerasi disiapkan melalui program pelatihan jurnalistik dan desain grafis bagi remaja usia sekolah dasar dan menengah, memastikan lahirnya bibit penerus pengelola sistem informasi desa. Pelembagaan Kelompok TIK sebagai unit kerja resmi desa, bukan sekadar inisiatif personal sepuluh pemuda perintis, diharapkan menjaga keberlanjutan program meski kepemimpinan desa maupun anggota kelompok berganti di masa depan. Kaderisasi sejak usia sekolah ini menjadi jaminan bahwa keterampilan pengelolaan digital desa tidak hilang bersama pergantian generasi pengurus.

Rencana pendapatan mandiri diarahkan melalui pengembangan aplikasi layanan desa berbasis telepon pintar yang mengintegrasikan fitur toko daring untuk memasarkan hasil kerajinan ukir warga [3]. Strategi ini diharapkan mempermudah transaksi langsung antara konsumen dan perajin, sehingga pendapatan promosi digital desa tidak hanya bertumpu pada anggaran operasional tahunan semata. Kemandirian pendapatan semacam ini menjadi tujuan akhir agar Kelompok TIK dapat terus berkembang tanpa bergantung penuh pada kas desa.

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Kehadiran Kelompok TIK Desa Petekeyan berkontribusi pada sedikitnya empat tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), mulai dari pengentasan kemiskinan hingga kelembagaan yang tangguh. Empat tujuan ini dipilih karena kontribusinya paling langsung terlihat dalam praktik digitalisasi dan branding Kampung Sembada Ukir sehari-hari. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator yang tersedia.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Promosi digital membantu memulihkan pendapatan perajin ukir perempuan yang sempat merosot akibat lesunya pesanan mebel. Pendapatan mingguan perajin berpotensi pulih dari sekitar Rp200.000 mendekati kisaran Rp400.000-500.000 seperti sebelum penurunan.
SDGs 4: Pendidikan Berkualitas Paket wisata edukasi ukir kayu memberi pengalaman belajar langsung bagi pelajar dari jenjang TK hingga mahasiswa. Paket edukasi tersedia mulai sesi singkat hingga program dua hari bagi berbagai jenjang pendidikan.
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Promosi digital mebel ukir memperluas jangkauan pasar dan membuka peluang usaha homestay serta kuliner bagi warga desa. Tiga rumah warga beralih fungsi menjadi homestay dengan tarif Rp100.000-200.000 per malam.
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh Pengelolaan situs web desa oleh Kelompok TIK mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan menjamin keterbukaan informasi publik. Layanan administrasi desa dapat diakses warga secara daring.

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model pembentukan Kelompok TIK Desa Petekeyan mudah direplikasi desa lain karena prasyaratnya sederhana, yaitu ketersediaan pemuda lokal yang melek teknologi, dukungan resmi pemerintah desa, dan potensi produk atau wisata unggulan yang layak dipromosikan secara digital. Pemerintah desa secara terbuka membagikan pengalaman mereka kepada tamu studi banding, dan sejumlah desa tetangga mulai mengadopsi langkah serupa untuk memberdayakan pemuda melek teknologi [2]. Keterbukaan berbagi pengalaman ini mempercepat penyebaran model tanpa memerlukan biaya pelatihan formal yang mahal.

Dokumentasi program tidak merinci total biaya maupun durasi pasti pembentukan Kelompok TIK. Calon replikator dapat mengacu pada pola swadaya sepuluh pemuda relawan sebagai titik awal estimasi sebelum dukungan anggaran resmi diberikan. Model ini dapat diadaptasi desa lain dengan mengganti fokus branding sesuai potensi unggulan masing-masing, selama prinsip pengelolaan mandiri oleh pemuda lokal tetap dipertahankan.

Strategi scale up paling strategis adalah pengembangan aplikasi layanan desa berbasis telepon pintar dengan fitur toko daring, yang berpotensi memperluas jangkauan pasar produk ukir Petekeyan ke seluruh Indonesia [3]. Pemerintah Kabupaten Jepara berpeluang mendorong replikasi model Kelompok TIK ke desa-desa sentra kerajinan lain di wilayahnya, memperkuat posisi Jepara sebagai pusat industri mebel ukir nasional secara lebih luas. Sinergi kebijakan kabupaten dengan inisiatif desa semacam ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi perajin ukir di berbagai wilayah Jepara sekaligus.

 

Daftar Pustaka

[1] Portal Inovasi Daerah Tertinggal, “Branding Potensi Desa, Desa Petekeyan Bentuk Kelompok TIK Desa,” idt.web.id, Feb. 2020. [Online]. Tersedia: https://idt.web.id

[2] Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, “Desa Wisata Petekeyan,” jadesta.kemenparekraf.go.id. [Online]. Tersedia: https://jadesta.kemenpar.go.id/desa/petekeyan

[3] Mercusuar, “Desa Petekeyan, Surga Edukasi Ukir Kayu dan Kearifan Lokal,” mercusuar.co, Feb. 2024. [Online]. Tersedia: https://mercusuar.co/desa-petekeyan-surga-edukasi-ukir-kayu-dan

[4] CIFOR / Tribun Jateng, “Petekeyan Kampung Sembada Ukir di Jepara, Dulu Tertinggal Sekarang Jadi Jujugan,” cifor.org, 4 Okt. 2017. [Online]. Tersedia: https://www.cifor.org/news/media-coverage/101/petekeyan-kampung-sembada-ukir-di-jepara-dulu-tertinggal-sekarang-jadi-jujugan/

[5] Kolom Desa, “Desa Wisata Petekeyan: Destinasi Wisata Edukasi dan Pelestarian Seni Ukir Khas Jepara,” kolomdesa.com. [Online]. Tersedia: https://kolomdesa.com/desa-wisata-petekeyan-destinasi-wisata-edukasi-dan-pelestarian-seni-ukir-khas-jepara-34826/

[6] Halo Semarang, “Perempuan Petekeyan, Pelestari Seni Ukir Jepara yang Kian Tergerus Zaman,” halosemarang.id. [Online]. Tersedia: https://halosemarang.id/perempuan-petekeyan-pelestari-seni-ukir-jepara-yang-kian-tergerus-zaman/

[7] Wikipedia Bahasa Indonesia, “Petekeyan, Tahunan, Jepara,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Petekeyan,_Tahunan,_Jepara

 

Desa Malalin Kecamatan Cendana Enrekang Latih Warga Bikin Jamu dan Antiseptik Alami untuk Mandiri Hadapi Covid-19

Desa Malalin Kecamatan Cendana Enrekang Latih Warga Bikin Jamu dan Antiseptik Alami untuk Mandiri Hadapi Covid-19

Ringkasan Inovasi

Pemerintah Desa Malalin di Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan merespons ancaman pandemi Covid-19 sejak 2020 dengan inovasi berbasis kearifan lokal [1]. Warga dilatih membuat antiseptik alami dan jamu dari tanaman lokal seperti daun kelor, kunyit, jahe, temulawak, daun sirih, dan jeruk nipis [1]. Pelatihan yang difasilitasi Kepala Desa Sareng Toto, SE bersama tim pendamping desa ini dibiayai Dana Desa dan mencakup pemeriksaan suhu tubuh warga secara berkala [1]. Langkah ini menjadikan Desa Malalin contoh desa yang mandiri dalam mitigasi kesehatan berbasis sumber daya lokal. Inovasi ini menjawab kebutuhan mendesak membekali warga dengan keterampilan perlindungan diri di tengah keterbatasan fasilitas kesehatan desa dan melonjaknya harga antiseptik pasar selama pandemi [2]. Tujuannya adalah membangun kesadaran dan keterampilan warga agar mampu melindungi diri secara mandiri, tanpa bergantung sepenuhnya pada fasilitas kesehatan yang terbatas di tingkat desa. Dampak utamanya adalah meningkatnya literasi kesehatan warga dan terbentuknya kebiasaan hidup sehat baru berbasis tanaman lokal [1]. Dampak lainnya adalah terwujudnya sinergi antara kebijakan kabupaten, gugus tugas Covid-19, dan inisiatif pemerintah desa dalam mempersiapkan warga menghadapi kehidupan normal baru.

 

Latar Belakang

Desa Malalin terletak di Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan, wilayah pegunungan dengan akses menuju fasilitas kesehatan kabupaten yang tidak selalu mudah ditempuh warga. Topografi berbukit dan jarak yang jauh dari pusat layanan kesehatan menjadi karakteristik umum desa-desa di Kecamatan Cendana, termasuk Malalin. Di sisi lain, desa ini memiliki potensi tanaman obat yang melimpah di pekarangan warga, termasuk daun kelor, kunyit, jahe, temulawak, daun sirih, dan jeruk nipis. Tanaman-tanaman ini secara turun-temurun sudah dikenal warga sebagai bahan jamu keluarga [1]. Potensi kearifan lokal inilah yang kelak menjadi modal utama saat desa harus merespons ancaman kesehatan berskala nasional.

Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak awal 2020 memaksa seluruh desa, termasuk desa terpencil seperti Malalin, berhadapan langsung dengan ancaman kesehatan yang belum pernah ada sebelumnya. Keterbatasan fasilitas kesehatan di tingkat desa menjadi kerentanan nyata yang berpotensi memperparah dampak pandemi jika warga tidak memiliki kemampuan perlindungan mandiri. Kebutuhan akan antiseptik dan suplemen imunitas melonjak tajam di seluruh Indonesia pada masa itu, sementara pasokan dari pasar kerap terhambat dan harganya tidak terjangkau bagi sebagian warga desa. Kondisi ini menciptakan celah yang perlu diisi solusi berbasis sumber daya lokal yang sudah tersedia di lingkungan desa sendiri [2].

Momentum bertindak datang ketika Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menerbitkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19. Surat edaran ini secara eksplisit mengizinkan Dana Desa dialokasikan untuk pembuatan masker dan hand sanitizer di tingkat desa [2]. Kebijakan ini membuka ruang legal dan pembiayaan bagi Kepala Desa Sareng Toto untuk segera bertindak, alih-alih menunggu bantuan eksternal yang belum tentu datang tepat waktu. Ketersediaan tanaman obat di sekitar warga membuat opsi produksi antiseptik dan jamu mandiri menjadi pilihan paling realistis untuk dieksekusi secara cepat.

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan adalah program pelatihan terintegrasi pembuatan antiseptik alami dan jamu peningkat imunitas berbasis tanaman lokal, dibiayai melalui realokasi Dana Desa sesuai arahan pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19 [2]. Inovasi ini lahir dari inisiatif Kepala Desa Sareng Toto yang bermitra dengan pendamping desa untuk mengalihkan potensi herbal yang sudah ada di sekitar warga. Potensi itu diubah menjadi produk kesehatan fungsional yang dapat diproduksi sendiri oleh setiap keluarga [1]. Pendekatan ini dipilih karena tidak memerlukan investasi bahan baku baru maupun keahlian teknis tinggi dari warga.

Program pelatihan bekerja dalam tiga modul yang saling mendukung. Modul pertama mengajarkan pembuatan antiseptik dari daun sirih dan jeruk nipis yang mengandung senyawa flavonoid, eugenol, dan asam sitrat dengan sifat antibakteri [4]. Modul kedua mengajarkan pembuatan jamu dan minuman herbal dari daun kelor, kunyit, jahe, dan temulawak yang secara ilmiah dikenal mendukung daya tahan tubuh [3]. Modul ketiga berupa praktik pemeriksaan suhu tubuh mandiri sebagai langkah deteksi dini gejala Covid-19, sehingga ketiga modul ini dapat dipraktikkan warga di rumah menggunakan bahan yang mudah diperoleh tanpa biaya tinggi.

 

Proses Penerapan Inovasi

Proses penerapan dimulai dengan koordinasi antara Kepala Desa Sareng Toto dan tim pendamping desa, yaitu Mansur, SE serta Syahrir Mardua Mallapa dari Pendamping Kecamatan, didukung Tenaga Ahli Kabupaten Nurhaji Majid [1]. Tim ini merancang kurikulum pelatihan sesuai kebutuhan dan kapasitas warga. Identifikasi tanaman lokal yang tersedia dan mudah diakses menjadi titik awal yang memastikan pelatihan bisa langsung dipraktikkan tanpa hambatan akses bahan baku. Rancangan awal ini disusun bertahap agar warga dari berbagai latar belakang pendidikan dapat mengikutinya dengan mudah.

Pada sesi pelatihan awal, sebagian warga membuat larutan antiseptik dengan konsentrasi daun sirih dan jeruk nipis yang tidak konsisten karena belum ada takaran baku yang jelas, sehingga efektivitas produk antarrumah tangga bervariasi. Tim pendamping mengoreksi kesalahan ini dengan menyusun panduan takaran standar berdasarkan referensi konsentrasi bahan aktif yang teruji secara ilmiah, sebelum sesi lanjutan digelar [4]. Koreksi ini menjadi pembelajaran penting bahwa pelatihan berbasis kearifan lokal tetap memerlukan standar teknis yang jelas agar hasilnya benar-benar efektif, bukan sekadar simbolis.

Pelaksanaan pelatihan lanjutan dilakukan secara langsung dengan melibatkan warga dari berbagai kalangan usia, dalam suasana partisipatif yang mendorong peserta aktif bertanya dan mencoba langsung proses pembuatan. Antusiasme warga yang tinggi menjadi indikasi bahwa pendekatan berbasis kearifan lokal jauh lebih mudah diterima dibandingkan pendekatan medis teknis yang asing bagi mereka. Wawasan berharga bagi replikator adalah pentingnya menyiapkan panduan takaran standar sejak awal pelatihan, bukan menunggu ditemukan masalah di lapangan terlebih dahulu.

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan internal utama adalah memastikan standarisasi dosis dan cara pembuatan antiseptik dan jamu yang dipraktikkan warga, agar produk yang dihasilkan benar-benar efektif secara ilmiah, bukan sekadar ritual yang memberikan rasa aman semu [4]. Tim pendamping memitigasi tantangan ini dengan menyusun panduan takaran standar sebagaimana dijelaskan pada tahap koreksi proses penerapan, sehingga variasi konsentrasi antarrumah tangga dapat ditekan. Pendekatan berbasis panduan tertulis ini dipilih ketimbang membiarkan warga menakar bahan secara berbeda-beda.

Tantangan eksternal berupa keterbatasan literatur populer tentang takaran tanaman obat yang tepat sempat menghambat penyusunan panduan pelatihan yang mudah dipahami warga awam. Tim pendamping memitigasi kendala ini dengan merujuk pada kajian ilmiah tentang kandungan aktif tanaman lokal, seperti kurkumin pada kunyit dan gingerol pada jahe, untuk memastikan materi pelatihan tetap akurat secara teknis [3]. Kolaborasi antara pendamping teknis dan tenaga ahli kabupaten menjadi kunci menerjemahkan literatur ilmiah menjadi panduan praktis bagi warga desa.

Kendala lain adalah menjaga keberlanjutan praktik pembuatan jamu dan antiseptik setelah momentum pelatihan berlalu, karena kebiasaan baru membutuhkan penguatan berulang agar benar-benar terinternalisasi. Pemerintah desa memitigasi risiko ini dengan merencanakan sesi pelatihan lanjutan secara berkala serta mendorong pembentukan Taman Tanaman Obat Keluarga di tingkat RT atau RW [5]. Tanpa sistem penguatan semacam ini, ada kecenderungan warga kembali ke pola konsumsi lama begitu rasa khawatir terhadap pandemi mulai mereda.

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor penentu utama adalah kepemimpinan proaktif Kepala Desa Sareng Toto yang tidak menunggu instruksi lebih lanjut, melainkan langsung mengambil inisiatif menggunakan Dana Desa untuk merespons darurat kesehatan sesuai kondisi lokal desanya [1]. Keputusannya mengintegrasikan kearifan lokal, yaitu pengetahuan tentang tanaman obat yang sudah dimiliki warga, ke dalam program mitigasi pandemi menciptakan relevansi tinggi dan penerimaan cepat dari masyarakat. Kepemimpinan yang berani mengambil keputusan cepat inilah yang membuat desa tidak kehilangan momentum di masa awal pandemi.

Faktor kedua adalah kualitas tim pendamping yang hadir tidak hanya sebagai instruktur teknis, tetapi sebagai fasilitator yang memahami konteks sosial budaya Desa Malalin. Sinergi antara Pendamping Kecamatan Mansur dan Syahrir Mardua Mallapa dengan Tenaga Ahli Kabupaten Nurhaji Majid menghasilkan materi pelatihan yang teknis akurat sekaligus mudah dipahami warga desa tanpa latar belakang pendidikan kesehatan [1]. Modal sosial berupa kepercayaan warga terhadap pendamping yang sudah dikenal turut mempercepat penerimaan program pelatihan ini.

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum pelatihan berlangsung, warga Desa Malalin bergantung sepenuhnya pada produk antiseptik dan suplemen dari pasar yang langka dan mahal pada masa awal pandemi, tanpa keterampilan memproduksi alternatif sendiri. Setelah pelatihan, warga yang sebelumnya tidak familiar dengan proses ekstraksi tanaman obat kini mampu memproduksi antiseptik dan minuman herbal berbahan daun kelor, kunyit, jahe, dan temulawak secara mandiri di rumah masing-masing [1]. Perubahan dari ketergantungan pasar menuju produksi mandiri ini menjadi indikator paling nyata dari keberhasilan inovasi ini.

Kajian ilmiah mendukung efektivitas pendekatan yang diambil Desa Malalin. Kunyit dan jahe mengandung kurkumin dan gingerol yang dikenal memiliki sifat imunomodulator dan anti-inflamasi, mendukung daya tahan tubuh warga yang mengonsumsinya secara rutin [3]. Daun sirih dan jeruk nipis sebagai bahan antiseptik alami juga memiliki dasar ilmiah kuat, karena mengandung flavonoid, eugenol, dan asam sitrat yang terbukti efektif menghambat pertumbuhan bakteri pada penelitian hand sanitizer alami [4].

Dampak sosial yang tidak kalah penting adalah tumbuhnya rasa percaya diri komunitas bahwa mereka tidak harus menjadi penonton pasif dalam menghadapi pandemi. Inovasi ini juga memperkuat sinergi antara pemerintah desa dengan gugus tugas kabupaten, membuktikan bahwa penanganan pandemi paling efektif ketika pemerintah desa diberi ruang beradaptasi dengan kondisi lokal, bukan hanya mengikuti protokol seragam dari atas [2]. Dokumentasi program tidak merinci angka pasti jumlah warga yang mengikuti pelatihan maupun volume produksi antiseptik dan jamu secara agregat, sehingga capaian ini masih bersifat kualitatif.

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Program pelatihan ini dibiayai sepenuhnya melalui realokasi Dana Desa, mengikuti arahan Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 [2]. Surat edaran itu mengizinkan penggunaan anggaran desa untuk pembuatan masker dan hand sanitizer. Skema ini tidak memerlukan investasi bahan baku baru karena tanaman obat yang dipakai sudah tersedia di pekarangan warga, sehingga sebagian besar anggaran teralokasi untuk honor fasilitator dan bahan pendukung pelatihan. Dokumentasi program tidak merinci besaran anggaran secara spesifik, sehingga total biaya pelatihan masih bersifat estimatif berdasarkan skema Dana Desa serupa di desa lain.

Model keberlanjutan pendanaan diarahkan pada potensi pengembangan produk jamu dan antiseptik kemasan melalui BUM Desa atau kelompok usaha perempuan desa, mengubah modal pengetahuan yang lahir dari respons darurat pandemi menjadi sumber pendapatan berkelanjutan [4], [6]. Pendekatan ini menjadikan keterampilan warga sebagai aset ekonomi jangka panjang, bukan sekadar kemampuan darurat yang hanya relevan selama pandemi berlangsung. Pengembangan produk herbal kemasan berpotensi menjadi komoditas ekonomi kreatif desa dengan pasar yang tumbuh seiring kesadaran kesehatan masyarakat pascapandemi.

 

Pelajaran yang Dipetik

Keputusan mengintegrasikan tiga modul pelatihan sekaligus, yaitu antiseptik, jamu, dan pemeriksaan suhu, dalam satu program terpadu terbukti menjadi keputusan kunci yang tepat karena menyentuh aspek pencegahan, peningkatan imunitas, dan deteksi dini secara bersamaan. Pendekatan berbasis kearifan lokal yang memanfaatkan pengetahuan turun-temurun tentang tanaman obat juga terbukti lebih mudah diterima warga dibandingkan pendekatan medis teknis yang asing bagi mereka. Kombinasi kedua keputusan ini menjadi fondasi penerimaan program yang cepat di tengah situasi darurat pandemi.

Jika memulai dari awal, tim pendamping mengakui idealnya panduan takaran standar bahan aktif disiapkan sejak sesi pelatihan pertama, bukan disusun setelah ditemukan variasi konsentrasi produk antarrumah tangga di lapangan. Penundaan penyusunan panduan ini sempat membuat sebagian warga memproduksi antiseptik dengan efektivitas yang tidak konsisten pada masa awal pelatihan. Pengalaman ini menjadi pelajaran bagi desa lain agar menyiapkan rujukan teknis sejak tahap perencanaan, bukan menunggu masalah muncul terlebih dahulu.

Desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa disarankan memulai dari inventarisasi tanaman obat yang sudah tumbuh di pekarangan warga, sebelum memutuskan jenis produk kesehatan yang akan dilatihkan. Melibatkan pendamping desa dan tenaga ahli kabupaten sejak tahap perencanaan kurikulum juga disarankan agar materi pelatihan tetap akurat secara teknis sekaligus mudah dipahami warga awam. Merancang mekanisme penguatan berkala, seperti pembentukan Taman Tanaman Obat Keluarga, sejak awal program turut disarankan agar kebiasaan baru tidak pudar begitu momentum darurat mereda.

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan inovasi ini didorong melalui pelembagaan program pelatihan sebagai bagian dari kegiatan rutin bidang kesehatan di APBDes, sehingga pelatihan serupa dapat diulang secara berkala dan menjangkau warga baru yang belum mengikuti sesi pertama [2]. Pengembangan Taman Tanaman Obat Keluarga di tingkat RT atau RW menjadi langkah lanjutan strategis untuk memastikan bahan baku antiseptik dan jamu selalu tersedia di lingkungan terdekat warga tanpa biaya pengadaan [5]. Pelembagaan dalam anggaran rutin ini menjadi kunci agar program tidak berhenti begitu perhatian terhadap pandemi mereda.

Mekanisme regenerasi kepemimpinan menjadi perhatian penting mengingat keberhasilan awal program ini banyak ditopang inisiatif personal Kepala Desa Sareng Toto. Pelembagaan program dalam Peraturan Desa dan APBDes rutin, bukan sekadar kebijakan darurat masa pandemi, diharapkan menjaga keberlanjutan pelatihan meski kepemimpinan desa berganti di masa depan. Penguatan kelembagaan semacam ini penting agar keberlanjutan kesehatan mandiri warga tidak bergantung pada satu figur kepala desa saja.

Rencana pendapatan mandiri diarahkan melalui pengembangan keterampilan warga menjadi unit usaha produktif berbasis BUM Desa, sebagaimana dijelaskan pada bagian sumber pendanaan dan model bisnis, agar program tidak bergantung penuh pada Dana Desa setiap tahun. Diversifikasi produk herbal kemasan turut dipersiapkan agar kelompok usaha perempuan desa memiliki sumber pendapatan tambahan pascapandemi [6]. Strategi ini diharapkan membuat kemandirian kesehatan warga Desa Malalin tetap terjaga meski perhatian nasional terhadap Covid-19 sudah menurun.

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi Desa Malalin dalam pelatihan pembuatan jamu dan antiseptik alami berkontribusi secara nyata pada empat tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yang saling berkaitan. Pendekatan berbasis kearifan lokal ini membuktikan bahwa desa dengan sumber daya terbatas mampu menjadi aktor aktif dalam pencapaian agenda pembangunan global ketika diberi kepercayaan dan ruang berinovasi [7], [8]. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator yang tersedia.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Pelatihan membuat antiseptik dan jamu dari tanaman lokal mengurangi pengeluaran rumah tangga yang melonjak selama pandemi, karena warga tidak perlu membeli produk mahal dari pasar. Jumlah keluarga yang memproduksi sendiri antiseptik dan jamu dari pekarangan rumah.
SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera Program memperkuat akses warga terhadap sarana pencegahan penyakit yang terjangkau, meningkatkan imunitas melalui konsumsi herbal, dan membangun deteksi dini suhu tubuh di tingkat desa. Jumlah warga terlatih memproduksi antiseptik dan jamu, serta frekuensi pemeriksaan suhu berkala.
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Keterampilan yang diperoleh warga berpotensi dikembangkan menjadi unit usaha produktif berbasis produk herbal kemasan melalui BUM Desa atau kelompok perempuan desa. Terbentuknya rintisan unit usaha herbal berbasis BUM Desa atau kelompok usaha perempuan.
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Inovasi ini terwujud melalui kemitraan antara pemerintah desa, pendamping kecamatan, tenaga ahli kabupaten, dan gugus tugas Covid-19 dalam satu program terpadu. Jumlah mitra aktif yang terlibat dalam perancangan dan pelaksanaan program pelatihan.

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model pelatihan Desa Malalin mudah direplikasi oleh desa lain di Kabupaten Enrekang maupun seluruh Sulawesi Selatan. Prasyaratnya sederhana, yaitu ketersediaan tanaman obat lokal, fasilitator yang terampil, dan anggaran Dana Desa yang difokuskan pada bidang kesehatan. Dokumen pelatihan yang disusun pendamping desa dapat dijadikan panduan standar yang disebarkan melalui forum pendamping desa kabupaten untuk memfasilitasi replikasi yang cepat [1].

Estimasi waktu replikasi berkisar satu hingga dua bulan sejak identifikasi tanaman lokal hingga sesi pelatihan pertama digelar, mengikuti pola yang ditempuh Desa Malalin sejak Surat Edaran Menteri Desa terbit pada 2020 [2]. Model ini dapat diadaptasi desa lain dengan mengganti jenis tanaman obat sesuai ketersediaan lokal, selama tetap merujuk pada kajian ilmiah tentang kandungan aktif dan takaran yang aman digunakan [3], [4]. Estimasi biaya replikasi relatif rendah karena sebagian besar anggaran hanya dialokasikan untuk honor fasilitator dan bahan pendukung pelatihan, bukan investasi infrastruktur baru.

Untuk scale up yang lebih luas, Kementerian Desa PDTT dapat mendorong pengembangan program Desa Tanggap Covid-19 dan Taman Tanaman Obat Keluarga sebagai prioritas Dana Desa berkelanjutan. Dukungan kebijakan semacam ini akan menciptakan ekosistem yang mendukung replikasi model Desa Malalin ke desa-desa lain di seluruh Indonesia. Desa Malalin dapat berperan sebagai desa percontohan di Sulawesi Selatan untuk program integrasi tanaman obat lokal dengan sistem kesehatan desa, terutama dalam konteks penguatan ketahanan kesehatan komunitas menghadapi ancaman wabah di masa mendatang.

 

Daftar Pustaka

[1] Portal Inovasi Daerah Tertinggal, “Tangkal Covid-19, Desa Malalin Latih Warga Bikin Jamu dan Antiseptik,” idt.web.id. [Online]. Tersedia: https://idt.web.id

[2] Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, “Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 serta Penegasan Padat Karya Tunai Desa,” jogloabang.com, 2020. [Online]. Tersedia: https://www.jogloabang.com/desa/se-mendes-8-2020-desa-tanggap-covid-19-penegasan-pktd

[3] Tim Peneliti, “Review: Indonesian Herbal Ingredients as Immune Booster,” Jurnal Jamu Indonesia, vol. 7, no. 1, IPB University, 2022. [Online]. Tersedia: https://jamu-journal.ipb.ac.id/index.php/JJI/article/view/253

[4] Tim Peneliti, “Aktivitas Antibakteri Hand Sanitizer Berbahan Ekstrak Daun Sirih dan Ekstrak Jeruk Nipis,” NECTAR: Jurnal Pendidikan Biologi, Universitas Tidar. [Online]. Tersedia: https://jom.untidar.ac.id/index.php/nectar/article/view/1559

[5] Kamrin, L. O. L. Azim, L. A. Kalza, and L. O. A. Saktiansyah, “Pemberdayaan Masyarakat Desa Tudungano melalui Pengembangan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) sebagai Upaya Kemandirian Kesehatan,” Jurnal PIMAS, vol. 4, no. 4, pp. 384-391, 2025, doi: 10.35960/pimas.v4i4.2063. [Online]. Tersedia: https://ejournal.uhb.ac.id/index.php/PIMAS/article/view/2063

[6] LPPM Universitas Pakuan, “Pemberdayaan UMKM dalam Pembuatan Jamu Tradisional dari Tanaman Obat Keluarga (TOGA) sebagai Upaya Pencapaian SDGs di Desa Cikarawang, Kabupaten Bogor,” fmipa.unpak.ac.id, 2023. [Online]. Tersedia: https://fmipa.unpak.ac.id/berita/pemberdayaan-umkm-dalam-pembuatan-jamu-tradisional-dari-tanaman-obat-keluarga-toga-sebagai-upaya-pencapaian-sdgs-di-desa-cikarawang-kabupaten-bogor

[7] Bappenas / SDGs Indonesia, “Tujuan 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera,” SDGs Universitas Brawijaya. [Online]. Tersedia: https://sdgs.ub.ac.id/inacol-sdgs/17-goals-bappenas/sdgs-3-kehidupan-sehat-dan-sejahtera/

[8] Tim Pengabdian UMPR, “Edukasi dan Pelatihan Pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga di Desa Dlingo Bantul sebagai Upaya Pencapaian Tujuan SDGs di Bidang Kesehatan,” PengabdianMu: Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat, 2025. [Online]. Tersedia: https://journal.umpr.ac.id/index.php/pengabdianmu/article/view/10042