Ringkasan Inovasi

Desa Cenang, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah, menjadi pelopor Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) — sebuah inovasi berbasis data Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) yang menggunakan data by name by address tentang Anak Tidak Sekolah (ATS) sebagai fondasi aksi komunitas terorganisasi melalui Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) [1]. Inovasi yang digagas oleh Bahrul Ulum bersama komunitas Celoteh Brebes Membangun dan dikukuhkan melalui Peraturan Bupati Nomor 115 Tahun 2017 ini berhasil mengembalikan 157 ATS di Desa Cenang ke satuan pendidikan, sementara di tingkat kabupaten GKB telah mengembalikan 6.400 ATS dari 2017 hingga 2020, meraih penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2019, dan menjadi rujukan penyusunan Strategi Nasional Penanganan ATS oleh Bappenas RI [2], [5].

 

Latar Belakang

Kabupaten Brebes merupakan salah satu kabupaten termiskin di Jawa Tengah — kondisi ekonomi keluarga yang berat mendorong banyak anak usia sekolah untuk bekerja lebih awal daripada menyelesaikan pendidikannya. Angka anak tidak sekolah di Brebes tergolong tinggi, dan yang memperburuk situasinya adalah ketidakhadiran data yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan sebagai dasar intervensi kebijakan [3]. Tanpa data yang presisi, pemerintah daerah dan komunitas hanya bisa bekerja berdasarkan perkiraan — bukan fakta by name by address yang menunjukkan di mana setiap anak itu tinggal dan mengapa ia berhenti bersekolah.

Desa Cenang di Kecamatan Songgom menjadi salah satu dari empat desa pilot project SIPBM di Kabupaten Brebes sejak 2013. Ketika data SIPBM mulai terkumpul, kenyataan yang muncul sangat mengejutkan: ratusan anak di desa ini termasuk kategori ATS — ada yang putus sekolah di tengah jalan (dropout), ada yang lulus satu jenjang tetapi tidak melanjutkan, dan ada yang belum pernah mengenyam pendidikan sama sekali [1]. Kenyataan ini bukan rahasia di kalangan warga, tetapi sebelum SIPBM hadir tidak ada satu pun dokumen yang mencatat nama, alamat, dan kondisi setiap anak secara sistematis sehingga tidak ada yang bisa ditindaklanjuti secara terstruktur.

Di sisi lain, muncul energi sosial yang tidak kalah penting. Bahrul Ulum dan rekan-rekannya di komunitas Celoteh Brebes Membangun menemukan seorang anak pedagang sate keliling bernama Wisnu yang putus sekolah — dan dari satu anak itu, lahirlah kesadaran kolektif bahwa masalah ATS tidak bisa dibiarkan sebagai urusan keluarga masing-masing [4]. Kisah Wisnu menjadi ikon yang menggerakkan banyak relawan muda Brebes untuk mulai bekerja secara sistematis mencari, mendampingi, dan mengembalikan anak-anak yang terlewat dari sistem pendidikan.

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan adalah Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) — sebuah sistem penanganan ATS berbasis data SIPBM yang mengintegrasikan teknologi informasi, kelembagaan komunitas, dan jalur birokrasi pendidikan ke dalam satu alur kerja yang terkoordinasi. Kekuatan utama GKB terletak pada basis datanya: SIPBM menghasilkan data ATS by name by address yang memungkinkan FMPP mengetahui persis siapa, di mana, dan dalam kondisi apa setiap anak yang tidak bersekolah itu berada — sebuah kemampuan yang tidak dimiliki oleh program penanganan dropout konvensional yang hanya mengandalkan laporan sekolah [5].

Inovasi ini bekerja melalui kelembagaan FMPP yang dibentuk di tiga tingkatan: kabupaten, kecamatan, dan desa. Setiap FMPP desa memiliki struktur lengkap dengan bidang verifikasi data, bidang penggalangan dana, bidang pengembalian anak ke sekolah, dan bidang pendampingan anak GKB setelah kembali bersekolah [1]. Personilnya bukan pejabat pemerintah, melainkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, anggota ormas, Babinkamtibmas, dan Babinsa — warga biasa yang dipersatukan oleh kepedulian terhadap hak pendidikan anak desa mereka.

 

Proses Penerapan Inovasi

Proses implementasi dimulai dengan pendataan SIPBM yang dilakukan oleh pencacah lapangan terlatih — pada 2019 Desa Cenang membuka rekrutmen 20 pencacah lapangan dengan persyaratan pengalaman di bidang IT dan sensus. Data yang terkumpul kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh FMPP melalui kunjungan rumah untuk memastikan akurasi sebelum dijadikan baseline intervensi [5]. Verifikasi ini penting karena data lapangan sering berbeda dari catatan administrasi: anak yang tercatat putus sekolah di data pemerintah bisa jadi sudah kembali belajar di pesantren, atau sebaliknya, anak yang tercatat aktif sudah lama tidak hadir di kelas.

Setelah data tervalidasi, FMPP melakukan rekonfirmasi langsung ke keluarga: apakah anak bersedia kembali bersekolah? Jika bersedia, FMPP menyiapkan surat pernyataan dari ATS dan orang tua, rekomendasi dari kepala desa, dan rekomendasi dari camat sebelum mengantarkan anak tersebut langsung ke sekolah yang dipilih [1]. Pengantaran ini bukan sekadar seremonial — FMPP hadir secara fisik mendampingi anak dan keluarga saat mendaftar, memastikan tidak ada hambatan administratif yang membuat anak kembali urung bersekolah di detik terakhir.

Pada fase awal, FMPP menemukan bahwa percobaan pertama menjangkau anak-anak yang sudah bekerja di luar kota mengalami kegagalan, karena pendekatan yang berhasil untuk anak yang belum bekerja tidak otomatis berhasil untuk yang sudah berpenghasilan. Koreksi dilakukan dengan menyediakan opsi pendidikan nonformal seperti Kejar Paket yang jadwalnya bisa disesuaikan dengan jam kerja [1].

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan terberat yang dihadapi FMPP Desa Cenang adalah menjangkau ATS yang sudah bekerja di luar kota. Ketika seorang anak sudah berpenghasilan — meski tidak besar — ia memiliki alasan ekonomi yang nyata untuk tidak kembali ke sekolah, dan FMPP tidak bisa menandingi argumen itu hanya dengan motivasi moral [1]. Mitigasinya ditempuh dengan menyediakan jalur pendidikan nonformal (Kejar Paket B) yang jadwalnya fleksibel dan bisa disesuaikan dengan jam kerja, serta mengembangkan opsi pendidikan jarak jauh untuk menjangkau ATS pekerja migran yang berada di luar kota.

Tantangan kedua adalah menjaga konsistensi kehadiran anak GKB di sekolah setelah berhasil dikembalikan, karena ada anak yang kembali absen atau keluar lagi akibat faktor ekonomi keluarga yang belum berubah [5]. Mitigasinya ditempuh melalui kunjungan rumah berulang oleh FMPP, koordinasi intensif dengan pihak sekolah untuk memantau absensi secara berkala, serta penggalangan dana dari donatur melalui media sosial untuk membantu menutupi hambatan finansial yang menghalangi kehadiran anak di sekolah.

Tantangan ketiga adalah beban kerja yang signifikan bagi relawan FMPP yang menjalankan tugas pendataan, verifikasi, pengantaran, dan pendampingan tanpa imbalan finansial yang memadai. Mitigasinya ditempuh melalui penguatan regulasi lewat Perbup Nomor 115/2017 yang mewajibkan setiap desa membentuk FMPP serta dukungan penganggaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes untuk menjaga operasional FMPP [5].

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor penentu pertama adalah keunggulan data SIPBM yang memberikan landasan faktual yang tidak bisa dibantah. Ketika FMPP datang ke rumah keluarga membawa nama, alamat, dan kondisi pendidikan anak yang tertulis di sistem, percakapan antara FMPP dan orang tua berpijak pada fakta konkret — bukan asumsi atau prasangka [3]. Data yang akurat juga memungkinkan pemerintah daerah menyusun RKPDesa dan APBDes yang benar-benar menjawab kebutuhan nyata warga, bukan sekadar memenuhi format administratif.

Faktor kedua adalah kepemimpinan Bahrul Ulum yang membangun ekosistem gerakan dari bawah sebelum program ini memperoleh legitimasi birokrasi melalui Perbup Nomor 115/2017. Dengan memulai dari komunitas informal Celoteh Brebes Membangun dan menggunakan media sosial untuk menggalang donatur, Bahrul Ulum membuktikan bahwa gerakan sosial yang kuat bisa mendorong kebijakan — bukan sebaliknya [5]. Komitmen Bupati yang kemudian mengukuhkan GKB dalam regulasi formal dan menyediakan dukungan anggaran melalui Dinas Pendidikan menjadikan gerakan yang berawal dari relawan ini memiliki kekuatan hukum dan sumber daya yang memastikan keberlanjutannya.

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum GKB diterapkan, ratusan anak di Desa Cenang masuk kategori ATS tanpa ada satu pun dokumen yang mencatat nama, alamat, dan kondisi mereka secara sistematis, sementara di tingkat Kabupaten Brebes angka ATS tergolong tinggi tanpa basis data yang akurat untuk intervensi kebijakan. Setelah inovasi diterapkan, dari 230 ATS yang terdata di Desa Cenang pada 2017–2018, sebanyak 85 anak berhasil dikembalikan ke sekolah formal dan 25 anak ke jalur nonformal Kejar Paket B, dengan jumlah kumulatif mencapai 157 anak pada 2020 [2]. Di tingkat kabupaten, GKB melampaui target pertamanya: pada 2017 ditargetkan 1.000 ATS kembali bersekolah, tetapi yang berhasil dikembalikan mencapai 1.212 anak; dari 2017 hingga 2020 total 6.400 ATS berhasil dikembalikan ke satuan pendidikan formal maupun nonformal di seluruh Kabupaten Brebes.

Dampak inovasi ini meluas jauh melampaui angka-angka pengembalian anak ke sekolah. SIPBM yang awalnya diterapkan di empat desa pilot pada 2013 sudah direplikasi ke seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Brebes pada 2019 — artinya sebuah inovasi desa berhasil mengubah sistem perencanaan pembangunan seluruh kabupaten [1]. GKB Brebes juga meraih penghargaan pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2019 di Jakarta.

Dampak spillover yang tidak sepenuhnya direncanakan sejak awal adalah perubahan cara pandang warga dan pemerintah desa terhadap perencanaan pembangunan. Kepala Desa Cenang secara eksplisit menyatakan bahwa data SIPBM 2017 digunakan sebagai acuan penyusunan APBDes — sebuah perubahan paradigma yang menggeser perencanaan desa dari berbasis asumsi menjadi berbasis fakta kebutuhan riil setiap warga [1].

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Sumber pendanaan program GKB berasal dari kombinasi dukungan anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes yang dialokasikan setelah Perbup Nomor 115/2017 diterbitkan, alokasi APBDes dari pemerintah desa yang menggunakan data SIPBM sebagai acuan perencanaan, serta penggalangan dana dari donatur melalui media sosial yang diinisiasi oleh komunitas Celoteh Brebes Membangun [5], [4].

Model keberlanjutan finansial program ini unik karena tidak bertumpu pada pendapatan komersial, melainkan pada integrasi ke dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah. Ketika APBDes disusun berdasarkan data SIPBM yang terverifikasi, alokasi dana untuk pendidikan menjadi lebih tepat sasaran. Regulasi formal melalui Perbup memastikan bahwa setiap desa wajib mengalokasikan sumber daya untuk FMPP, sehingga program tidak bergantung sepenuhnya pada semangat sukarelawan. Dalam jangka panjang, efisiensi anggaran pendidikan yang dihasilkan dari berkurangnya ATS dan meningkatnya angka partisipasi sekolah menjadi pengembalian investasi sosial yang jauh melebihi biaya operasional program [1].

 

Pelajaran yang Dipetik

Keputusan kunci yang tepat adalah membangun sistem data by name by address (SIPBM) sebagai fondasi sebelum melakukan intervensi lapangan, karena data yang presisi mengubah percakapan dari debat opini menjadi tindakan berbasis fakta yang tidak bisa dibantah. Keputusan Bahrul Ulum untuk memulai gerakan dari komunitas informal terlebih dahulu sebelum mendorong regulasi formal juga terbukti tepat, karena gerakan yang sudah memiliki bukti dampak nyata jauh lebih mudah diadvokasi ke pemerintah daerah dibandingkan proposal program yang belum teruji [4].

Jika memulai dari awal, pendekatan penanganan ATS yang sudah bekerja sebaiknya dirancang sejak tahap perintisan dengan menyediakan jalur pendidikan nonformal dan jarak jauh yang fleksibel, bukan menunggu sampai menemui kegagalan di lapangan baru kemudian mengembangkan strategi alternatif. Saran praktis bagi daerah lain adalah memastikan tiga prasyarat dipenuhi secara bersamaan: komitmen kepala daerah dalam regulasi formal, sistem data ATS yang terverifikasi, dan pembentukan FMPP yang digerakkan oleh figur penggerak lokal yang memiliki legitimasi sosial di komunitasnya [2], [5].

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan GKB telah ditopang secara struktural oleh Peraturan Bupati Nomor 115 Tahun 2017 yang mewajibkan setiap desa membentuk FMPP sebagai amanat regulasi — bukan sekadar pilihan sukarela. Regulasi ini memastikan bahwa pergantian kepala desa atau pengurus komunitas tidak menghentikan program, karena keberadaan FMPP adalah kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh setiap pemerintah desa [5]. Mekanisme regenerasi kepemimpinan dijaga melalui struktur FMPP tiga tingkatan (kabupaten, kecamatan, desa) yang bekerja secara kolektif, sehingga keberlanjutan tidak bergantung pada satu figur tertentu.

Desa Cenang bersama Desa Negla Kecamatan Losari juga disiapkan oleh Pemkab Brebes menjadi Pusat Studi Anak Tidak Sekolah dalam program GKB New Model — sebuah peran baru yang menjadikan Desa Cenang bukan sekadar pelaksana program, tetapi pusat pembelajaran dan rujukan bagi desa-desa lain [6]. Dengan peran sebagai pusat studi, keberlanjutan inovasi Desa Cenang terjamin karena setiap kunjungan studi banding dari daerah lain memperkuat identitas dan komitmen warga desa untuk terus menjalankan dan mengembangkan model yang telah mereka rintis.

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Gerakan Kembali Bersekolah berbasis SIPBM berkontribusi pada beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, terutama dalam dimensi pendidikan inklusif, pengentasan kemiskinan, kesetaraan gender, dan kemitraan multipihak, sebagaimana dirinci dalam tabel berikut.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Anak-anak GKB yang berhasil menyelesaikan pendidikan hingga SMA memiliki akses ke pekerjaan formal yang mensyaratkan ijazah, memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi yang menjadi akar masalah tingginya ATS di Brebes. 157 anak di Desa Cenang dan 6.400 anak di Kabupaten Brebes kembali bersekolah, membuka akses pekerjaan formal
SDGs 4: Pendidikan Berkualitas GKB memastikan pendidikan inklusif dan berkeadilan bagi semua anak termasuk yang paling rentan, dengan SIPBM memberikan jaminan bahwa tidak satu pun anak yang jatuh melalui celah sistem pendidikan tanpa terdeteksi dan ditangani. 85 anak kembali ke sekolah formal dan 25 anak ke Kejar Paket B di Desa Cenang; target 2017 terlampaui (1.212 dari target 1.000)
SDGs 5: Kesetaraan Gender GKB menjangkau semua kategori ATS tanpa diskriminasi gender, membantu memastikan anak perempuan yang sering berhenti sekolah karena menikah dini atau karena prioritas biaya pendidikan untuk anak laki-laki mendapatkan hak pendidikan yang sama. Seluruh ATS dijangkau tanpa diskriminasi gender, mengurangi risiko pernikahan dini bagi anak perempuan desa
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh SIPBM memperkuat tata kelola pemerintahan desa dengan membangun sistem data yang akuntabel, transparan, dan berbasis partisipasi warga sebagai dasar perencanaan pembangunan. APBDes Desa Cenang disusun berdasarkan data SIPBM terverifikasi; SIPBM direplikasi ke seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Brebes pada 2019
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Kolaborasi antara UNICEF, Kementerian Desa PDTT, Baperlitbangda Brebes, pemerintah desa, dan komunitas FMPP adalah contoh kemitraan multipihak yang fungsional dan berdampak terukur hingga skala kebijakan nasional. Bappenas RI mengundang perwakilan FMPP Brebes untuk penyusunan Strategi Nasional Penanganan ATS; Kabupaten Blora melakukan studi banding

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model GKB Brebes sudah membuktikan daya replikasinya. Kabupaten Blora dari Jawa Tengah melakukan studi banding ke Brebes pada Maret 2021 untuk mengadopsi model penanganan ATS ini, sementara Bappenas RI mengundang perwakilan FMPP Brebes — Bahrul Ulum dan Adi Assegaf — untuk berkontribusi dalam penyusunan Strategi Nasional Penanganan ATS yang akan menjadi kerangka kebijakan di seluruh Indonesia [5]. Prasyarat minimum replikasi meliputi komitmen kepala daerah yang diwujudkan dalam regulasi formal, keberadaan sistem data SIPBM atau sejenis yang menghasilkan data ATS by name by address terverifikasi, serta pembentukan FMPP yang digerakkan oleh figur penggerak lokal.

Estimasi biaya replikasi relatif terjangkau karena komponen utamanya adalah pendataan SIPBM (biaya pencacah lapangan dan perangkat IT), pembentukan FMPP (biaya pelatihan dan koordinasi relawan), dan biaya operasional pendampingan anak kembali ke sekolah. Untuk scale up yang lebih sistematis, Desa Cenang dan Desa Negla telah disiapkan menjadi Pusat Studi ATS dalam program GKB New Model, sehingga daerah lain dapat melakukan kunjungan studi banding dan mendapatkan pendampingan langsung dari pelaku inovasi [6], [2]. Model adaptasi dapat disesuaikan dengan konteks daerah masing-masing, namun tiga elemen inti — data presisi, kelembagaan komunitas, dan dukungan regulasi — harus dipenuhi secara bersamaan agar dampaknya setara dengan yang telah dicapai di Brebes.

 

Daftar Pustaka

[1] Inovasi Desa, “Berkat Inovasi SIPBM, Desa Cenang Sukses Pelopori Gerakan Kembali Bersekolah di Kabupaten Brebes,” inovasi.web.id. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id/berkat-inovasi-sipbm-desa-cenang-sukses-pelopori-gerakan-kembali-bersekolah-di-kabupaten-brebes/

[2] Tempo Witness, “Kabupaten Blora Studi Banding Anak Tidak Sekolah di Brebes,” witness.tempo.co, 18 Mar. 2021. [Online]. Tersedia: https://witness.tempo.co/article/detail/1903/kabupaten-blora-studi-banding-anak-tidak-sekolah-di-brebes.html

[3] Brebes News, “Data SIPBM, Anak Putus Sekolah di Brebes Masih Tinggi,” brebesnews.co, 25 Jul. 2017. [Online]. Tersedia: https://brebesnews.co/2017/07/data-sipbm-anak-putus-sekolah-di-brebes-masih-tinggi/

[4] Lukman, “Inisiasi Gerakan Kembali Bersekolah di Kabupaten Brebes,” Kompasiana. [Online]. Tersedia: https://www.kompasiana.com/lukman2686/653a17fcee794a5048759a72/inisiasi-gerakan-kembali-bersekolah-di-kabupaten-brebes

[5] FMPP Kabupaten Brebes, “FMPP Kabupaten Brebes Sharing Praktik Baik Penanganan ATS di Provinsi Jawa Tengah,” fmppbrebeskab.com, 3 Nov. 2020. [Online]. Tersedia: https://fmppbrebeskab.com/fmpp-kabupaten-brebes-sharing-praktik-baik-penanganan-ats-di-provinsi-jawa-tengah/

[6] PPID Brebes, “GKB New Model, Gairah Baru Kembali Bersekolah,” ppid.brebeskab.go.id. [Online]. Tersedia: https://ppid.brebeskab.go.id/berita/gkb-new-model-gairah-baru-kembali-bersekolah

[7] Bahrul Ulum, “ATS Belajar Lagi, Ingat FMPP Kabupaten Brebes,” Kompasiana, 5 Jul. 2020. [Online]. Tersedia: https://www.kompasiana.com/penaulum/5f027abbd541df5f085cc9d2/ats-belajar-lagi-ingat-fmpp-kabupaten-brebes

[8] Kejora News, “Sebanyak 157 Anak di Desa Cenang Dapat Kembali Bersekolah,” kejoranews.com, 3 Mar. 2020. [Online]. Tersedia: https://www.kejoranews.com/2020/03/sebanyak-157-anak-di-desa-cenang-dapat.html

[9] Badan Kebijakan Pembangunan Nasional RI dan UNICEF, “Strategi Nasional Penanganan Anak Tidak Sekolah (Stranas ATS),” Jakarta: Bappenas/UNICEF, 2020. [Online]. Tersedia: https://fmppbrebeskab.com/category/berita/

[10] Tuxedovation Kemendagri, “Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) Dewasa Tidak Sekolah (DTS),” tuxedovation.inovasi.bskdn.kemendagri.go.id, 9 Mar. 2026. [Online]. Tersedia: https://tuxedovation.inovasi.bskdn.kemendagri.go.id/detail_inovasi/166435

Data Inovasi

Nama Inovasi
Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) berbasis SIPBM
Alamat
Desa Cenang, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah
Inovator
Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Desa Cenang; Inisiator: Bahrul Ulum (Ketua FMPP Kabupaten Brebes); Ketua FMPP Desa: Moh. Pakhruroji; Pengelola Lapangan: Imam Fahrozi
Kontak
Imam Fahrozi (FMPP Desa Cenang): +62-856-4169-6291 | Website FMPP: https://fmppbrebeskab.com
Lokasi