Desa Patanyamang Maros Kelola PLTMH Mandiri Lewat Perdes sehingga Listrik Merata ke 300 Rumah Warga

Desa Patanyamang Maros Kelola PLTMH Mandiri Lewat Perdes sehingga Listrik Merata ke 300 Rumah Warga

Ringkasan Inovasi

Desa Patanyamang, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) pada 2004 untuk mengaliri listrik ke tiga dusun yang belum terjangkau jaringan PLN. Program ini dikelola Pemerintah Desa Patanyamang bersama Unit Pengelola Turbin (UPT), dikuatkan Peraturan Desa tentang Pengelolaan, Pemeliharaan, dan Pengembangan Listrik Desa yang diterbitkan 9 April 2007 di bawah kepemimpinan Kepala Desa saat itu, Drs. Nasruddin [1]. Sebelum PLTMH hadir, sekitar 370 kepala keluarga atau 1.200 jiwa di tiga dusun hanya mengandalkan petromaks dan lampu minyak tanah untuk penerangan malam, membatasi hampir seluruh aktivitas warga setelah matahari terbenam. Tahap pertama PLTMH berkapasitas 24 kWh mengaliri 150 rumah, kemudian dikembangkan pada 2007 menjadi 40 kWh yang menjangkau 300 rumah warga [1]. Tata kelola berbasis AD/ART yang mengatur jadwal nyala listrik, besaran iuran, dan sanksi pelanggaran menjadikan PLTMH Patanyamang tetap beroperasi mandiri dan berkelanjutan hingga puluhan tahun kemudian.

 

Latar Belakang

Desa Patanyamang berada di Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, dengan luas wilayah sekitar 27,91 kilometer persegi pada ketinggian 430 hingga 750 meter di atas permukaan laut [3]. Desa yang terdiri atas tiga dusun — Lalebata, Mangngai, dan Bontotangnga — ini terletak berdekatan dengan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, dengan topografi pegunungan yang membuat sebagian besar wilayahnya hanya dapat dijangkau melalui jalan tanah, berbatu, berbelok-belok, dan naik-turun yang hanya dilalui kendaraan gardan ganda. Mata pencaharian warga bertumpu pada pertanian sawah berundak dan madu hutan yang dikelola bersama Gapoktan dan Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, produk unggulan yang kini menjadi modal Desa Patanyamang berkembang sebagai desa wisata [3], [4].

Sebelum PLTMH dibangun, sekitar 370 kepala keluarga atau 1.200 jiwa di tiga dusun tersebut belum memperoleh layanan listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Warga hanya mengandalkan petromaks dan lampu minyak tanah untuk penerangan malam hari, sehingga kegiatan masyarakat setelah gelap menjadi sangat terbatas [1]. Kondisi geografis pegunungan yang terpencil membuat perluasan jaringan PLN konvensional ke wilayah ini sulit terwujud dalam waktu dekat, sebagaimana dialami ribuan desa terpencil lain di Indonesia yang hingga kini belum memiliki akses listrik memadai [5].

Kondisi inilah yang mendorong munculnya gagasan pada 2004 untuk memanfaatkan aliran sungai-sungai deras di sekitar desa sebagai sumber energi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Tantangan berikutnya bukan sekadar membangun infrastruktur pembangkit, melainkan memastikan pengelolaan dan keberlanjutannya, mengingat biaya perawatan turbin dan jaringan listrik desa membutuhkan dana yang tidak sedikit dari waktu ke waktu [1].

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan adalah tata kelola PLTMH berbasis kelembagaan formal desa, bukan sekadar pembangunan infrastruktur pembangkit semata. Pemerintah Desa Patanyamang menerbitkan Peraturan Desa tentang Pengelolaan, Pemeliharaan, dan Pengembangan Listrik Desa (turbin) PLTMH pada 9 April 2007, dan membentuk Unit Pengelola Turbin (UPT) yang diberi tugas mengelola serta memelihara PLTMH secara berkelanjutan [1].

Untuk melaksanakan Peraturan Desa tersebut, masyarakat menyusun dan menyepakati AD/ART yang mengatur biaya pemasangan, jumlah titik lampu dan petting per pelanggan, besaran iuran bulanan, pembatasan alat elektronik, beban biaya alat elektronik tambahan, hingga jadwal pembayaran iuran. Listrik dinyalakan setiap hari pukul 16.00 hingga 08.00, kecuali pada Rabu, Jumat, dan Minggu ketika turbin dioperasikan penuh 24 jam [1]. Yang membedakan inovasi ini dari sekadar proyek pembangkit listrik desa pada umumnya adalah kelengkapan regulasi dan mekanisme insentif-sanksi yang menjadikan warga sebagai pemilik sekaligus pengawas bersama atas keberlangsungan listrik desa mereka sendiri.

 

Proses Penerapan Inovasi

Tahap pertama pembangunan PLTMH dilaksanakan pada 2004 dengan kapasitas 24 kWh, mampu mengaliri listrik ke 150 rumah warga berkat dukungan berbagai pihak serta partisipasi masyarakat [1]. Cakupan ini masih menyisakan banyak rumah yang belum terjangkau, sehingga pada 2007 dilaksanakan pengembangan tahap kedua dengan menambah kapasitas menjadi 40 kWh yang mampu mengaliri 300 rumah warga untuk penerangan.

Setelah PLTMH beroperasi, muncul persoalan yang tidak sepenuhnya terantisipasi pada tahap perencanaan awal: debit air sungai menyusut signifikan saat musim kemarau, sehingga daya listrik yang dihasilkan turun dan tidak mencukupi kebutuhan seluruh pelanggan secara bersamaan. Pembelajaran dari kendala ini mendorong Pemerintah Desa dan UPT mengoreksi desain operasional dengan dua langkah: mengatur pemadaman bergilir di tiga jalur distribusi yang ada, dan membangun bak penampung air untuk menstabilkan pasokan air ke turbin saat debit sungai berkurang. Koreksi ini menjadi pelajaran penting bagi replikator bahwa perencanaan PLTMH tidak boleh berhenti pada perhitungan debit air musim normal semata, melainkan harus memperhitungkan skenario musim kemarau sejak awal.

Pada 9 April 2007, di bawah kepemimpinan Kepala Desa saat itu, Drs. Nasruddin, Pemerintah Desa Patanyamang menerbitkan Peraturan Desa yang menertibkan administrasi dan tata kelola PLTMH secara formal, sekaligus membentuk Tim Pengelola UPT demi kelancaran operasional jangka panjang [1]. Penyusunan AD/ART yang mengikuti Peraturan Desa ini melibatkan musyawarah desa, memastikan aturan main mengenai iuran, jadwal listrik, dan sanksi disepakati bersama warga, bukan ditetapkan sepihak oleh pemerintah desa.

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan utama adalah fluktuasi debit air sungai antarmusim yang secara langsung memengaruhi daya listrik yang bisa dihasilkan PLTMH, terutama saat kemarau panjang. Pemerintah Desa dan UPT memitigasi kendala ini dengan membangun bak penampung air serta menerapkan jadwal pemadaman bergilir di tiga jalur distribusi, sehingga keterbatasan daya tidak menyebabkan seluruh jaringan padam sekaligus.

Tantangan internal berupa potensi pelanggaran aturan pemakaian listrik oleh warga — misalnya menggunakan alat elektronik melebihi kapasitas yang disepakati — dapat mengganggu stabilitas jaringan dan keadilan beban antarpelanggan. Kendala ini diatasi melalui penerapan sanksi yang konsisten sesuai AD/ART, mulai dari denda hingga pemutusan jaringan bagi pelanggan yang melanggar berulang kali, memastikan kepatuhan kolektif terhadap aturan yang telah disepakati bersama.

Tantangan keberlanjutan finansial berupa kebutuhan dana perawatan turbin dan jaringan yang tidak sedikit dari waktu ke waktu turut menjadi perhatian sejak awal. Skema iuran bulanan yang disesuaikan dengan pemakaian, ditambah biaya tambahan untuk peralatan elektronik berdaya besar, dirancang untuk memastikan UPT memiliki kas operasional yang memadai tanpa bergantung sepenuhnya pada bantuan eksternal.

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor utama keberhasilan inovasi ini adalah kelengkapan payung hukum berupa Peraturan Desa yang diterbitkan Pemerintah Desa Patanyamang, memberi legitimasi formal bagi UPT untuk mengelola PLTMH sebagai aset milik bersama, bukan sekadar proyek yang dikelola informal tanpa kejelasan tanggung jawab [1]. Kepemimpinan Kepala Desa yang berturut-turut mendukung kelembagaan ini, dari era Drs. Nasruddin hingga Faisal Hidayat saat ini, menjaga kesinambungan kebijakan meski pucuk pimpinan desa berganti.

Faktor kedua adalah modal sosial berupa kesediaan warga menyepakati AD/ART melalui musyawarah desa, termasuk menerima sanksi tegas atas pelanggaran. Kepemilikan kolektif ini menjadikan warga bukan sekadar pelanggan pasif, melainkan pengawas bersama yang berkepentingan menjaga keberlangsungan PLTMH, karena mereka sendiri yang merumuskan aturan mainnya.

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum PLTMH beroperasi, sekitar 370 kepala keluarga atau 1.200 jiwa di tiga dusun Desa Patanyamang hanya mengandalkan petromaks dan lampu minyak tanah untuk penerangan malam. Setelah pengembangan tahap kedua rampung pada 2007, PLTMH berkapasitas 40 kWh berhasil mengaliri listrik ke 300 rumah warga, naik dari 150 rumah pada tahap pertama 2004 — dua kali lipat cakupan hanya dalam tiga tahun [1].

Dana iuran yang terkumpul dari ratusan pelanggan tidak hanya menutup biaya perawatan turbin dan jaringan, tetapi juga menjadi sumber pembiayaan tambahan bagi kebutuhan warga, seperti modal usaha, pendidikan, atau kebutuhan mendesak akibat musibah, dengan jasa pengembalian pinjaman yang rendah sekitar 15 persen per tahun. Desa kini memiliki tenaga terlatih sendiri yang mampu mengoperasikan, merawat, dan memperbaiki turbin serta jaringan tanpa harus selalu mendatangkan teknisi dari luar.

Dampak yang tidak sepenuhnya direncanakan sejak awal adalah potensi PLTMH berkembang menjadi area yang memiliki nilai jual wisata, sejalan dengan status Desa Patanyamang sebagai desa wisata berkat kedekatannya dengan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung dan potensi madu hutan [3], [4]. Potensi ini membuka peluang kontribusi tambahan bagi Pendapatan Asli Desa (PAD) di luar sekadar iuran listrik warga.

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Pembangunan PLTMH tahap pertama pada 2004 dan tahap kedua pada 2007 dibiayai melalui dukungan berbagai pihak bersama partisipasi swadaya masyarakat, sementara biaya operasional dan perawatan sehari-hari sepenuhnya ditanggung oleh iuran warga pemanfaat listrik [1]. Setiap kepala keluarga dikenakan iuran dasar mulai sekitar Rp15.000 hingga Rp40.000 per bulan tergantung pemakaian, dengan biaya tambahan untuk peralatan elektronik seperti kulkas, televisi, dan kipas angin dihitung berdasarkan daya watt alat dikalikan tarif tertentu per watt.

Model pembiayaan ini menjadikan UPT sebagai unit pengelola yang mandiri secara finansial untuk kebutuhan operasional rutin, tanpa bergantung pada Dana Desa maupun bantuan eksternal setiap tahun. Sebagian surplus dana iuran turut disalurkan sebagai pinjaman berbunga rendah, sekitar 15 persen per tahun, bagi warga yang membutuhkan modal usaha, biaya pendidikan, atau dana darurat, menjadikan UPT tidak hanya pengelola listrik tetapi juga simpul keuangan mikro bagi warga desa.

 

Pelajaran yang Dipetik

Pengalaman Desa Patanyamang menunjukkan bahwa keputusan menerbitkan Peraturan Desa dan menyusun AD/ART melalui musyawarah, alih-alih hanya membangun infrastruktur pembangkit tanpa aturan main yang jelas, adalah keputusan kunci yang tepat. Kelembagaan formal inilah yang membuat PLTMH Patanyamang tetap beroperasi konsisten bertahun-tahun setelah dibangun, alih-alih terbengkalai seperti banyak PLTMH desa lain yang gagal berkelanjutan karena tidak ada mekanisme pengelolaan yang jelas.

Jika memulai dari awal, perhitungan kapasitas PLTMH idealnya sudah mempertimbangkan skenario debit air musim kemarau sejak tahap perencanaan awal, bukan menunggu masalah muncul pascaoperasional untuk kemudian membangun bak penampung air sebagai solusi susulan. Perencanaan yang mempertimbangkan variasi musim sejak awal berpotensi menghemat biaya koreksi di kemudian hari.

Bagi desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa, saran praktis terpenting adalah menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Desa dan AD/ART sebelum atau bersamaan dengan pembangunan fisik PLTMH, bukan setelahnya, serta melibatkan warga sejak awal dalam menyepakati skema iuran dan sanksi agar rasa kepemilikan kolektif terbangun sedini mungkin.

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan PLTMH Patanyamang dijaga melalui kelembagaan UPT yang bekerja di bawah payung Peraturan Desa, memastikan pengelolaan tidak bergantung pada satu individu maupun satu periode kepemimpinan kepala desa tertentu. Dana iuran warga yang dikelola secara transparan oleh UPT menjadi sumber pembiayaan rutin untuk perawatan turbin dan jaringan, tanpa harus menunggu alokasi anggaran dari luar desa setiap tahun.

Mekanisme regenerasi kepemimpinan terjamin karena kerangka hukum Peraturan Desa dan AD/ART tetap berlaku meski Kepala Desa berganti, sebagaimana terbukti dari kesinambungan pengelolaan PLTMH sejak era Kepala Desa Drs. Nasruddin yang menerbitkan Perdes pada 2007 hingga era Kepala Desa Faisal Hidayat saat ini [1]. Desa juga telah memiliki tenaga terlatih sendiri untuk mengoperasikan dan memperbaiki turbin, mengurangi risiko hilangnya kapasitas teknis akibat pergantian personel.

Rencana pendapatan mandiri jangka panjang diarahkan pada pengembangan sarana PLTMH menjadi area bernilai jual, misalnya sebagai daya tarik wisata edukasi energi terbarukan yang melengkapi status Desa Patanyamang sebagai desa wisata [4]. Diversifikasi ini berpotensi menambah kontribusi bagi Pendapatan Asli Desa (PAD) di luar iuran listrik warga, sekaligus mengurangi ketergantungan pengelolaan PLTMH pada satu sumber pendapatan saja.

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi tata kelola PLTMH Desa Patanyamang berkontribusi pada lima Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang saling berkaitan, sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Surplus dana iuran PLTMH disalurkan sebagai pinjaman berbunga rendah bagi warga yang membutuhkan modal usaha, biaya pendidikan, atau dana darurat akibat musibah. Jasa pinjaman warga sekitar 15% per tahun, jauh di bawah bunga pinjaman informal
SDGs 7: Energi Bersih dan Terjangkau PLTMH menyediakan akses listrik terbarukan dan terjangkau bagi warga tiga dusun yang sebelumnya sama sekali tidak terjangkau jaringan PLN. 300 rumah teraliri listrik dari kapasitas 40 kWh (naik dari 150 rumah/24 kWh)
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur Pembangunan dan pengembangan bertahap PLTMH membuktikan desa terpencil pegunungan mampu membangun infrastruktur energi mandiri tanpa bergantung jaringan PLN konvensional. Kapasitas PLTMH berkembang dari 24 kWh (2004) menjadi 40 kWh (2007)
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh Peraturan Desa dan AD/ART yang disepakati melalui musyawarah menciptakan tata kelola aset publik yang transparan, adil, dan mengikat seluruh warga tanpa kecuali. Perdes PLTMH terbit 9 April 2007, AD/ART mengatur iuran, jadwal, dan sanksi
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Pembangunan PLTMH melibatkan dukungan berbagai pihak bersama partisipasi swadaya masyarakat, model kemitraan yang memungkinkan desa terpencil membangun infrastruktur besar secara bertahap. Pembangunan dua tahap (2004 dan 2007) melibatkan dukungan eksternal dan swadaya warga

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model tata kelola PLTMH berbasis Peraturan Desa dan UPT ini relevan direplikasi oleh desa-desa lain di kawasan pegunungan Sulawesi Selatan maupun daerah terpencil lain di Indonesia yang memiliki potensi aliran sungai deras namun belum terjangkau jaringan PLN, mengingat masih ada ribuan desa di Indonesia yang berada dalam kondisi serupa [5]. Prasyarat minimum meliputi ketersediaan sumber air dengan debit memadai sepanjang tahun atau solusi cadangan seperti bak penampung air untuk musim kemarau, kesediaan pemerintah desa menerbitkan payung hukum berupa Peraturan Desa, serta kesepakatan warga atas AD/ART pengelolaan yang mengikat semua pihak.

Estimasi biaya dan waktu replikasi dapat mengacu pada pengalaman Patanyamang, yang membangun PLTMH 24 kWh pada tahap pertama sebelum mengembangkannya menjadi 40 kWh tiga tahun kemudian — menunjukkan bahwa pembangunan bertahap sesuai kemampuan pendanaan desa merupakan pendekatan yang realistis dibanding memaksakan kapasitas penuh sejak awal. Desa dengan karakteristik serupa dapat mengadaptasi skema iuran progresif berdasarkan pemakaian dan biaya tambahan per watt untuk peralatan elektronik, model yang telah terbukti menopang keberlanjutan finansial PLTMH Patanyamang selama lebih dari satu dekade.

 

Daftar Pustaka

[1] Inovasi Desa dan Daerah Tertinggal, “Pengelolaan PLTMH Desa Patanyamang oleh Unit Pengelola Turbin,” idt.web.id. [Online]. Tersedia: https://idt.web.id

[2] H. Syafaruddin, “Warga Desa Patanyamang Kelola Listrik Mandiri,” Kompasiana, 26 Jun. 2013. [Online]. Tersedia: https://www.kompasiana.com/hendry.syafaruddin/5529600e6ea83482048b4575/warga-desa-patanyamang-kelola-listrik-mandiri

[3] Kontributor Wikipedia, “Patanyamang, Camba, Maros,” id.wikipedia.org, 2024. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Patanyamang,_Camba,_Maros

[4] Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, “Desa Wisata Patanyamang,” Jadesta. [Online]. Tersedia: https://jadesta.kemenparekraf.go.id/desa/patanyamang

[5] DW Indonesia, “Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro Jadi Solusi Membangun Desa Terpencil,” news.detik.com. [Online]. Tersedia: https://news.detik.com/dw/d-5318584/pembangkit-listrik-tenaga-mikro-hidro-jadi-solusi-membangun-desa-terpencil

 

 

Desa Panggungharjo Bantul Olah Limbah Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Alternatif Bersama Danone Aqua

Desa Panggungharjo Bantul Olah Limbah Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Alternatif Bersama Danone Aqua

Ringkasan Inovasi

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Panggung Lestari di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengembangkan pengolahan limbah minyak goreng (jelantah) menjadi Refined Used Cooking Oil (R-UCO) sejak 2014 [2]. Program ini digagas Lurah (Kepala Desa) Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi, untuk mengatasi pencemaran sungai akibat limbah jelantah rumah tangga sekaligus mencegah peredaran minyak jelantah rekondisi yang membahayakan kesehatan [1]. Melalui 11 unit Bank Tigor (tilasan gorengan) yang tersebar di 118 Rukun Tetangga, BUMDes membeli jelantah warga seharga Rp2.000 per liter untuk diolah lebih lanjut [1]. Hasil olahan ini dijual sebagai campuran bahan bakar kepada PT Tirta Investama (Danone Aqua) sejak kerja sama resmi ditandatangani pada 2016. Omzet BUMDes dari program ini melonjak dari Rp700 juta pada 2015 menjadi Rp1,5 miliar pada 2016 [1]. Namun, kerja sama dengan Danone Aqua berhenti pada 2018, dan kini TPS3R Panggungharjo hanya mengumpulkan jelantah dalam skala jauh lebih kecil tanpa lagi mengolahnya menjadi bahan bakar [3].

 

Latar Belakang

Desa Panggungharjo terletak di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan luas wilayah 5,61 kilometer persegi dan penduduk sekitar 28.571 jiwa yang terbagi dalam 14 pedukuhan [4]. Desa yang berbatasan langsung dengan Kota Yogyakarta ini menjadi kawasan permukiman padat dengan kepadatan penduduk mencapai lebih dari 5.000 jiwa per kilometer persegi, menjadikannya salah satu desa terpadat di kawasan aglomerasi perkotaan Yogyakarta [4].

Pesatnya pertumbuhan permukiman di Desa Panggungharjo membuat persoalan sampah dan limbah rumah tangga terus berkembang, termasuk limbah minyak goreng bekas atau jelantah yang kerap dibuang sembarangan oleh warga [2]. Kebiasaan ini mencemari sungai desa, sementara minyak jelantah yang tidak terkelola berisiko direkondisi dan diedarkan kembali untuk dikonsumsi, padahal minyak rekondisi tidak baik bagi kesehatan jika dikonsumsi [1].

Momentum penanganan masalah ini muncul ketika Lurah Wahyudi Anggoro Hadi mengetahui bahwa Danone Aqua tengah mencari cara menekan emisi karbon operasional pabriknya, membuka peluang kemitraan pengolahan limbah jelantah menjadi bahan bakar alternatif [1]. BUMDes Panggung Lestari kemudian mulai menghimpun minyak jelantah dari warga sejak 2014, sebelum kerja sama formal dengan Danone Aqua ditandatangani pada 2016 [2].

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan adalah pengolahan minyak jelantah menjadi Refined Used Cooking Oil (R-UCO) melalui proses pemurnian, menjadikannya bahan bakar alternatif pengganti solar [1]. Gagasan ini lahir dari kebutuhan mengatasi pencemaran sungai sekaligus mencari sumber pendapatan baru bagi desa, memanfaatkan limbah yang sebelumnya dianggap tidak bernilai.

BUMDes membentuk 11 unit Bank Tigor (tilasan gorengan) yang dikelola perwakilan PKK di tingkat RT untuk menghimpun jelantah dari 118 RT di Desa Panggungharjo [1]. Bank Tigor membeli jelantah dari warga seharga Rp2.000 per liter, lalu menjualnya ke BUMDes seharga Rp4.000 per liter. Setelah dimurnikan, BUMDes menjual R-UCO kepada PT Tirta Investama Klaten sebagai campuran bahan bakar genset, forklift, dan boiler pabrik, dengan komposisi sekitar 20 hingga 30 persen R-UCO dicampur solar industri [1].

Elemen pembeda inovasi ini terletak pada kemitraan langsung dengan perusahaan multinasional sebagai pembeli tetap, alih-alih hanya mengandalkan pasar lokal untuk produk daur ulang limbah. Pendekatan ini membedakan Panggung Lestari dari pengelolaan limbah desa konvensional yang umumnya berhenti pada aspek pengumpulan tanpa kepastian pasar jangka panjang.

 

Proses Penerapan Inovasi

Proses penerapan dimulai pada 2014 ketika BUMDes Panggung Lestari mulai menghimpun minyak jelantah dari masyarakat dan lingkungan sekitar, termasuk pabrik tahu dan restoran [2]. Kerja sama dengan Danone Aqua diformalkan pada 2016, ditandatangani Lurah Wahyudi Anggoro Hadi bersama Direktur Danone saat itu, Karyanto Wibowo [3].

Pada tahap awal kerja sama, BUMDes kesulitan memenuhi target pasokan 8.000 liter R-UCO per bulan yang diminta Danone Aqua [1]. Pasokan jelantah dari warga hanya mencukupi sekitar 5.000 liter per bulan, meski BUMDes telah menambah tenaga pengumpul. BUMDes mengoreksi kesenjangan pasokan ini dengan memperluas jangkauan penghimpunan hingga ke daerah lain seperti Gunung Kidul, Purworejo, dan Temanggung, serta menggandeng industri kuliner seperti rumah makan dan hotel [1]. Produksi R-UCO tercatat mencapai 32.000 hingga 33.000 liter pada 2016, turun menjadi sekitar 27 ton pada 2017 [3].

Wawasan berharga bagi replikator adalah pentingnya memperhitungkan kapasitas pasokan bahan baku secara realistis sebelum menandatangani komitmen volume dengan mitra industri besar. Kesenjangan antara target dan realisasi pasokan terbukti menjadi tantangan berkelanjutan hingga akhirnya kerja sama tidak lagi berlanjut pada 2018 [3].

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan internal utama adalah keterbatasan pasokan minyak jelantah dari warga, dengan hanya sekitar 1.700 dari total 9.300 kepala keluarga atau sekitar 18 persen yang berpartisipasi menghimpun jelantah melalui Bank Tigor [2]. BUMDes memitigasi keterbatasan ini dengan memperluas jaringan pengumpulan ke luar desa dan menggandeng industri kuliner sebagai sumber pasokan tambahan [1].

Tantangan eksternal berupa ketergantungan pada satu mitra industri besar, Danone Aqua, membuat keberlanjutan program rentan terhadap keputusan bisnis perusahaan tersebut. Ketergantungan ini terbukti menjadi kendala nyata ketika kerja sama akhirnya dihentikan pada 2018 tanpa alasan yang diungkap secara terbuka oleh pengelola [3].

Tantangan lain adalah minimnya diversifikasi pembeli R-UCO, sehingga ketika kerja sama dengan Danone berakhir, BUMDes tidak memiliki mitra pengganti untuk menyerap hasil olahan dalam skala serupa. Pemerintah desa memitigasi dampak ini dengan menyesuaikan skala operasi, kini berfokus pada pengumpulan dan penjualan jelantah mentah kepada berbagai perusahaan dengan syarat ketat larangan konsumsi, alih-alih mengolahnya sendiri menjadi bahan bakar [3].

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor penentu utama pada masa kejayaan program adalah kepemimpinan Lurah Wahyudi Anggoro Hadi, seorang apoteker yang dikenal luas atas berbagai inovasi tata kelola Desa Panggungharjo [5]. Ia proaktif menjajaki kemitraan dengan perusahaan multinasional, didukung kelembagaan Bank Tigor yang melibatkan kader PKK di tingkat RT untuk menghimpun jelantah secara terstruktur [1].

Faktor kedua adalah kesesuaian kebutuhan antara desa dan mitra industri, karena Danone Aqua saat itu tengah mencari solusi menekan emisi karbon, sementara desa memiliki pasokan limbah yang perlu dikelola. Kesesuaian kebutuhan semacam ini menjadi fondasi kemitraan yang saling menguntungkan, meski pada akhirnya tidak bertahan permanen [3].

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum program berjalan, limbah jelantah rumah tangga di Desa Panggungharjo mencemari sungai dan berisiko direkondisi untuk dikonsumsi kembali. Setelah program berkembang, omzet BUMDes Panggung Lestari dari pengolahan jelantah melonjak dari Rp700 juta pada 2015 menjadi Rp1,5 miliar pada 2016, dengan produksi mencapai 32.000-33.000 liter R-UCO per tahun [1].

Program ini turut menekan peredaran minyak jelantah rekondisi yang membahayakan kesehatan, sekaligus memberi penghasilan tambahan bagi warga yang menjual jelantah ke Bank Tigor [1]. Keberhasilan awal ini menjadikan BUMDes Panggung Lestari dikenal luas sebagai salah satu BUMDes percontohan di Indonesia dalam pengelolaan limbah berbasis komunitas [4].

Dampak yang tidak sepenuhnya direncanakan sejak awal justru muncul setelah kerja sama dengan Danone Aqua berhenti pada 2018 [3]. BUMDes harus menyesuaikan skala operasi dari pengolahan bahan bakar bernilai tinggi menjadi sekadar pengumpulan dan penjualan jelantah mentah melalui 22 bank sampah dengan volume sekitar 150 liter per bulan. Penyusutan skala ini menjadi pengingat bahwa kemitraan dengan satu mitra industri besar perlu diimbangi strategi diversifikasi pasar sejak awal.

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Model bisnis awal berbasis rantai nilai bertingkat: warga menjual jelantah ke Bank Tigor seharga Rp2.000 per liter, dan Bank Tigor menjualnya ke BUMDes seharga Rp4.000 per liter [1]. BUMDes kemudian menjual hasil olahan R-UCO ke Danone Aqua seharga Rp7.250 hingga Rp8.600 per liter. Model ini memberi margin keuntungan bertingkat bagi setiap simpul rantai pasok, dari warga hingga BUMDes.

Setelah kerja sama dengan Danone Aqua berakhir pada 2018, model bisnis bergeser menjadi penjualan jelantah mentah tanpa pengolahan lanjutan [3]. Harga beli dari warga kini sekitar Rp6.500 per liter melalui 22 bank sampah, dengan penjualan ke perusahaan sekitar Rp10.000 per kilogram. Skala pendapatan dari model baru ini jauh lebih kecil dibandingkan puncak kejayaan program pada 2016, mencerminkan perubahan strategi dari pengolahan bernilai tambah tinggi menjadi perdagangan bahan baku sederhana.

 

Pelajaran yang Dipetik

Keputusan membentuk Bank Tigor berbasis kader PKK di tingkat RT terbukti menjadi keputusan kunci yang mempermudah penghimpunan jelantah secara terstruktur dari warga. Keputusan menjajaki kemitraan dengan perusahaan multinasional seperti Danone Aqua juga terbukti mampu mendongkrak omzet BUMDes secara signifikan pada masa kejayaannya.

Jika memulai dari awal, BUMDes Panggung Lestari dapat mempertimbangkan diversifikasi pembeli R-UCO sejak tahap awal kerja sama dengan Danone Aqua, alih-alih bergantung pada satu mitra industri tunggal. Pengalaman berakhirnya kerja sama pada 2018 menjadi pelajaran bahwa ketergantungan pada satu mitra besar berisiko tinggi bagi keberlanjutan usaha desa jangka panjang.

Desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa disarankan membangun kelembagaan pengumpulan berbasis komunitas seperti Bank Tigor sejak awal, namun juga menjajaki lebih dari satu mitra pembeli sebelum menandatangani komitmen volume produksi tertentu. Menyiapkan rencana cadangan berupa model bisnis alternatif, seperti penjualan bahan mentah, juga disarankan agar usaha tetap berjalan meski kerja sama utama berakhir.

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan pengelolaan jelantah di Panggungharjo kini bertumpu pada jaringan 22 bank sampah yang tetap menghimpun minyak jelantah warga meski tanpa pengolahan lanjutan menjadi bahan bakar [3]. Model yang lebih sederhana ini dipilih agar program tetap berjalan secara berkelanjutan meski dalam skala yang jauh lebih kecil dibandingkan masa kejayaan kerja sama dengan Danone Aqua.

Mekanisme regenerasi kepemimpinan telah teruji secara nyata, ketika Wahyudi Anggoro Hadi mengundurkan diri sebagai Lurah Panggungharjo pada September 2024 untuk maju dalam Pilkada Bantul [6]. Ia digantikan Ari Suryanto yang terpilih melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu pada 8 Desember 2024. Pelembagaan BUMDes Panggung Lestari sebagai entitas usaha desa yang independen turut memastikan pengelolaan jelantah tetap berjalan lintas periode kepemimpinan.

Rencana keberlanjutan jangka panjang idealnya diarahkan pada penjajakan mitra pembeli baru untuk R-UCO, memanfaatkan kembali kapasitas pengolahan yang pernah dibangun BUMDes, alih-alih hanya menjual jelantah mentah dengan margin lebih rendah. Diversifikasi produk olahan BUMDes ke sektor lain turut menjadi strategi mengurangi ketergantungan pada satu lini usaha jelantah semata.

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Pengolahan Limbah Minyak Jelantah BUMDes Panggung Lestari berkontribusi pada sedikitnya tiga tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), mulai dari konsumsi bertanggung jawab hingga penanganan perubahan iklim. Tiga tujuan ini dipilih karena kontribusinya paling langsung terlihat dalam praktik pengelolaan limbah rumah tangga di Desa Panggungharjo sehari-hari. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator yang tersedia.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 12: Konsumsi dan Produksi Bertanggung Jawab Pengolahan jelantah menjadi R-UCO mencegah peredaran minyak rekondisi yang membahayakan kesehatan sekaligus memberi nilai ekonomi pada limbah rumah tangga. Omzet BUMDes dari jelantah mencapai Rp1,5 miliar pada puncaknya di 2016.
SDGs 13: Penanganan Perubahan Iklim R-UCO menggantikan sebagian solar sebagai bahan bakar industri, membantu Danone Aqua menekan emisi karbon operasional pabrik. R-UCO dicampur sekitar 20-30 persen dengan solar untuk genset, forklift, dan boiler pabrik.
SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan Bank Tigor berbasis RT mengurangi pencemaran sungai akibat pembuangan jelantah sembarangan di kawasan permukiman padat Panggungharjo. Sebelas unit Bank Tigor menjangkau 118 RT, kini berkembang menjadi 22 bank sampah.

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Prasyarat minimum bagi desa lain yang ingin mereplikasi model ini ada tiga. Pertama, kelembagaan pengumpulan berbasis komunitas seperti Bank Tigor yang melibatkan kader PKK di tingkat RT. Kedua, kemitraan dengan industri yang membutuhkan bahan bakar alternatif atau bahan baku daur ulang. Ketiga, diversifikasi mitra pembeli sejak awal agar program tidak bergantung pada satu perusahaan saja.

Estimasi biaya replikasi tahap awal relatif terjangkau karena mengandalkan jaringan pengumpulan berbasis RT tanpa investasi peralatan besar, sementara pengolahan lanjutan menjadi R-UCO memerlukan investasi peralatan pemurnian sesuai skala produksi yang ditargetkan. Durasi pengembangan dapat mengacu pada perjalanan Panggungharjo, yaitu sekitar dua tahun dari perintisan penghimpunan jelantah pada 2014 hingga kerja sama formal dengan Danone Aqua pada 2016.

Model pengumpulan limbah rumah tangga berbasis Bank Tigor ini dapat diadaptasi desa lain dengan menyesuaikan jenis limbah yang paling banyak dihasilkan di wilayah masing-masing, tidak terbatas pada minyak jelantah semata. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun Kementerian Desa PDTT berpeluang menjadikan model Bank Tigor sebagai rujukan replikasi, dengan catatan turut mengadopsi pelajaran diversifikasi mitra industri dari pengalaman Panggungharjo [3].

 

Daftar Pustaka

[1] Kompas.com, “Gara-gara Limbah Minyak Goreng, Desa Ini Hasilkan Ratusan Juta Rupiah,” nasional.kompas.com, 25 Apr. 2019. [Online]. Tersedia: https://nasional.kompas.com/read/2019/04/25/15091141/gara-gara-limbah-minyak-goreng-desa-ini-hasilkan-ratusan-juta-rupiah

[2] Kalurahan Panggungharjo, “Pasokan Minyak Jelantah Kurang, BUMDes Panggung Lestari Harapkan Masyarakat Desa Panggungharjo Bentuk Bank Tigor,” panggungharjo.desa.id. [Online]. Tersedia: https://www.panggungharjo.desa.id/pasokan-minyak-jelantah-kurang-bumdes-panggung-lestari-harapkan-masyarakat-desa-panggungharjo-bentuk-bank-tigor/

[3] Harian Jogja, “TPS3R Panggungharjo Tak Lagi Olah Minyak Jelantah,” jogjapolitan.harianjogja.com, 15 Jan. 2025. [Online]. Tersedia: https://jogjapolitan.harianjogja.com/r-1200995/tps3r-panggungharjo-tak-lagi-olah-minyak-jelantah

[4] Wikipedia Bahasa Indonesia, “Panggungharjo, Sewon, Bantul,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Panggungharjo,_Sewon,_Bantul

[5] Wikipedia Bahasa Indonesia, “Wahyudi Anggoro Hadi,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Wahyudi_Anggoro_Hadi

[6] Radar Jogja, “Berkas Tiga Calon PAW Lurah Panggungharjo Pengganti Wahyudi Anggoro Hadi Diseleksi, Pemenangnya Ditetapkan Pada Pemilihan 8 Desember Mendatang,” radarjogja.jawapos.com. [Online]. Tersedia: https://radarjogja.jawapos.com/bantul/655274822/berkas-tiga-calon-paw-lurah-panggungharjo-pengganti-wahyudi-anggoro-hadi-diseleksi-pemenangnya-ditetapkan-pada-pemilihan-8-desember-mendatang

Desa Kamanggih Sumba Timur Danai Pembangunan Desa lewat Penjualan Listrik PLTMH ke PLN

Desa Kamanggih Sumba Timur Danai Pembangunan Desa lewat Penjualan Listrik PLTMH ke PLN

Ringkasan Inovasi

Pemerintah Desa Kamanggih bersama Koperasi Jasa Peduli Kasih, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, memperoleh pendapatan asli desa dari penjualan kelebihan daya listrik Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Mbakuhau kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sejak akhir 2013 [1]. Inovasi ini digagas tokoh setempat Umbu Hinggu Panjanji, yang kini menjabat Ketua Koperasi, setelah PLTMH berkapasitas 37 kilowatt dibangun 2011 di tepi Sungai Mbakuhau dengan dukungan lembaga donor IBEKA dan HIVOS [1]. Permasalahan utama yang diselesaikan adalah kebutuhan listrik 24 jam bagi warga Dusun Unggurundi dan Manggawuru yang sebelumnya minim akses, sekaligus mencari sumber pendapatan asli desa di luar Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Kerja sama jual-beli listrik dengan PLN menghasilkan pemasukan tetap bagi desa dan koperasi, yang kemudian dimanfaatkan untuk perluasan fasilitas air bersih, perkebunan sayur, peternakan sapi, hingga penambahan modal Koperasi Unit Desa. Dampaknya, Desa Kamanggih menjadi rujukan nasional pengelolaan energi terbarukan berbasis komunitas, meski sejak 2023 kerja sama ini menghadapi tantangan serius setelah kontrak jual-beli listrik dengan PLN berakhir tanpa kepastian perpanjangan.

 

Latar Belakang

Desa Kamanggih merupakan ibu kota Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan luas wilayah sekitar 57,8 kilometer persegi dan penduduk sekitar 1.427 jiwa berdasarkan data 2023, terletak sekitar 60 kilometer dari pusat Kabupaten Sumba Timur [5]. Sebagai desa pertama di Pulau Sumba yang mengembangkan PLTMH, Kamanggih memiliki potensi sungai yang mengalir sepanjang tahun, salah satu keunggulan topografis yang kemudian menjadi modal utama inovasi energi desa ini [1].

Sebelum PLTMH dibangun, Desa Kamanggih sempat mengandalkan pembangkit listrik tenaga diesel milik PLN sejak 2004, namun pasokannya terbukti tidak mencukupi kebutuhan warga dan rawan pemadaman [1]. Kondisi ini diperparah keterbatasan pendapatan desa yang hanya bertumpu pada Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, tanpa sumber pendapatan asli desa yang memadai untuk mendanai program pembangunan seperti perluasan air bersih maupun penguatan ekonomi warga.

Momentum perubahan muncul ketika Umbu Hinggu Panjanji bersama warga menggandeng lembaga donor IBEKA dan HIVOS membangun PLTMH di tepi Sungai Mbakuhau pada 2011, menjadikan Kamanggih desa pertama di Sumba dengan pembangkit listrik mikrohidro [1]. Setelah PLTMH beroperasi sejak Januari 2012 dan mampu memproduksi daya melebihi kebutuhan konsumsi warga, muncul peluang menjualnya kepada PLN yang saat itu mengaku kekurangan daya dan merugi akibat ketergantungan pada solar sebagai bahan bakar pembangkit [1].

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan adalah pemanfaatan kelebihan daya listrik PLTMH sebagai sumber pendapatan asli desa lewat skema jual-beli listrik dengan PLN, melengkapi model pembangkit mikrohidro yang sebelumnya hanya untuk konsumsi internal warga. Gagasan ini lahir dari pengamatan bahwa PLTMH Mbakuhau menghasilkan daya jauh melebihi kebutuhan konsumsi warga yang dilayani, sehingga kelebihan tersebut berpotensi dijual alih-alih terbuang percuma [1].

Mekanismenya, Koperasi Jasa Peduli Kasih mengelola PLTMH dan menjual kelebihan daya kepada PLN dengan skema saling menguntungkan: PLN memperoleh tambahan pasokan listrik tanpa membangun pembangkit baru, sementara desa memperoleh pemasukan tetap bulanan [1]. Elemen pembeda inovasi ini dari pengelolaan PLTMH konvensional adalah statusnya sebagai unit usaha koperasi yang menghasilkan pendapatan asli desa berkelanjutan, bukan sekadar infrastruktur kelistrikan yang hanya melayani kebutuhan internal tanpa nilai ekonomi tambahan.

 

Proses Penerapan Inovasi

Sebelum PLTMH dibangun, Desa Kamanggih sempat mengandalkan pembangkit diesel PLN sejak 2004 yang terbukti tidak mencukupi dan sering mengalami gangguan pasokan, sebuah percobaan awal yang gagal memenuhi kebutuhan listrik warga secara memadai [1]. Kegagalan pendekatan diesel inilah yang mendorong Umbu Hinggu Panjanji dan warga mencari alternatif energi terbarukan, hingga akhirnya membangun PLTMH mikrohidro pada 2011 dengan dukungan IBEKA dan HIVOS.

Setelah PLTMH beroperasi sejak Januari 2012, koperasi dan PLN menggelar pertemuan yang mengungkap kebutuhan mutualisme: PLN mengaku kekurangan daya dan merugi akibat ketergantungan pada solar, sementara desa membutuhkan tambahan dana pembangunan [1]. Kesepakatan kerja sama jual-beli listrik akhirnya diteken pada akhir Desember 2013, dengan pemasukan awal sekitar Rp5 juta per bulan bagi Pemerintah Desa dan kontrak yang diperbarui setiap dua tahun, serta harga jual sekitar Rp475 per kilowatt jam. Pembelajaran penting bagi replikator adalah bahwa alternatif energi terbarukan sering kali baru dipertimbangkan setelah pendekatan konvensional seperti diesel terbukti gagal, sehingga desa lain sebaiknya mengevaluasi potensi energi lokal sejak awal, bukan sebagai solusi cadangan semata.

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan internal utama pada masa awal adalah keterbatasan kapasitas pengelolaan koperasi dalam menegosiasikan skema jual-beli listrik yang adil dengan PLN, mengingat minimnya preseden desa lain di Sumba yang menjalankan model serupa. Koperasi mengatasinya dengan menetapkan syarat kelembagaan minimal, seperti keanggotaan minimal 20 orang dan pencatatan kegiatan setahun berjalan, sebelum layak menjalankan unit usaha energi terbarukan [4].

Tantangan eksternal paling serius justru muncul belakangan: kontrak jual-beli listrik antara Koperasi Jasa Peduli Kasih dan PLN berakhir pada 2023 tanpa kejelasan tindak lanjut perpanjangan, menghapus sumber pendapatan koperasi dan mengancam keberlangsungan pengelolaan listrik komunitas ini [2]. Meski kehilangan pemasukan, pengurus koperasi memilih tetap menyalurkan listrik kepada warga alih-alih memutus layanan, sembari terus mengupayakan kejelasan status kontrak dari PLN.

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor penentu utama adalah kepemimpinan Umbu Hinggu Panjanji yang konsisten menggerakkan warga dan menjalin kemitraan dengan lembaga donor IBEKA dan HIVOS sejak tahap pembangunan PLTMH hingga negosiasi kerja sama dengan PLN [1], [3]. Dukungan teknis dan pendanaan awal dari kedua lembaga donor tersebut menjadi modal krusial yang tidak dimiliki desa lain di Sumba pada masa itu.

Kelembagaan Koperasi Jasa Peduli Kasih turut menjadi faktor kunci, karena struktur koperasi memungkinkan pengelolaan PLTMH berjalan profesional dan akuntabel, sekaligus menjadi mitra kontraktual yang kredibel di mata PLN. Modal sosial berupa iuran rutin warga sebesar Rp20.000 per bulan per rumah tangga turut memperkuat keberlanjutan operasional PLTMH secara mandiri sebelum kerja sama PLN terbentuk [1].

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum PLTMH dan kerja sama PLN terbentuk, Desa Kamanggih hanya bertumpu pada Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tanpa sumber pendapatan asli desa yang berarti, sementara pasokan listrik dari pembangkit diesel PLN tidak mencukupi kebutuhan warga. Setelah kerja sama jual-beli listrik berjalan sejak akhir 2013, desa memperoleh pemasukan rutin sekitar Rp5 juta per bulan, sementara warga menikmati listrik 24 jam yang melayani hingga 350 rumah tangga [1].

Dampak multiplier yang tidak sepenuhnya direncanakan sejak awal meliputi tumbuhnya kios, rumah makan, usaha pertukangan, dan pengolahan hasil pertanian warga berkat ketersediaan listrik sepanjang hari [1]. Hasil penjualan listrik juga mendanai perluasan fasilitas air bersih dari tahap awal 30 rumah dan sekolah menjadi 50 rumah pada tahap berikutnya, perkebunan sayur yang hasilnya dimanfaatkan Posyandu untuk pemberian makanan tambahan balita dan ibu hamil, serta peternakan sapi dengan 19 ekor indukan yang direncanakan diperluas dengan ayam dan bebek. Namun, penting dicatat secara jujur bahwa sejak kontrak PLN berakhir 2023, sumber pendapatan utama koperasi dari penjualan listrik ini hilang, sehingga sebagian capaian yang didanai dari skema ini kini menghadapi ketidakpastian keberlanjutan pembiayaan [2].

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Modal awal pembangunan PLTMH bersumber dari dukungan lembaga donor IBEKA dan HIVOS pada 2011, dilengkapi iuran warga sebesar Rp20.000 per bulan per rumah tangga untuk operasional berkelanjutan sebelum kerja sama PLN terbentuk [1]. Model pendapatan utama sejak akhir 2013 bersumber dari penjualan kelebihan daya listrik kepada PLN seharga sekitar Rp475 per kilowatt jam, menghasilkan pemasukan sekitar Rp5 juta per bulan bagi Pemerintah Desa dengan kontrak yang diperbarui setiap dua tahun.

Sejak kontrak PLN berakhir 2023 tanpa kepastian perpanjangan, sumber pendapatan utama ini terhenti, memaksa koperasi mencari opsi diversifikasi usaha, termasuk pengembangan biogas dari limbah ternak yang telah dirintis sejak sebelumnya [1], [2]. Kondisi ini menegaskan pentingnya desa lain yang ingin mereplikasi model serupa untuk tidak bergantung sepenuhnya pada satu skema kerja sama dengan pihak ketiga tanpa strategi diversifikasi pendapatan cadangan.

 

Pelajaran yang Dipetik

Keputusan menjalin kemitraan dengan lembaga donor IBEKA dan HIVOS pada tahap awal serta membentuk koperasi sebagai pengelola PLTMH terbukti menjadi keputusan kunci yang tepat, karena memberi desa modal teknis dan kelembagaan yang tidak dimiliki desa lain di Sumba pada masanya. Jika memulai dari awal, penyusunan skema kontrak jangka panjang atau mekanisme mitigasi risiko putusnya kerja sama dengan pembeli tunggal seperti PLN sebaiknya dipersiapkan sejak awal, mengingat kerentanan yang terbukti nyata ketika kontrak berakhir pada 2023.

Saran praktis bagi desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa adalah tidak bergantung sepenuhnya pada satu mitra pembeli listrik, melainkan membangun diversifikasi usaha koperasi sejak awal seperti biogas atau pengolahan hasil pertanian, sehingga ketika satu sumber pendapatan terhenti, desa tetap memiliki sumber pemasukan alternatif untuk menjaga keberlanjutan layanan listrik bagi warga.

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan inovasi energi Kamanggih kini menghadapi ujian nyata sejak kontrak jual-beli listrik dengan PLN berakhir pada 2023 tanpa kejelasan perpanjangan, yang menghapus sumber pendapatan utama koperasi [2]. Meski demikian, Koperasi Jasa Peduli Kasih memilih tetap menyalurkan listrik kepada warga tanpa pemasukan dari PLN, menunjukkan komitmen kuat terhadap keberlangsungan layanan dasar warga di tengah ketidakpastian kelembagaan.

Mekanisme regenerasi kepemimpinan koperasi bertumpu pada struktur keanggotaan yang lebih luas, bukan sekadar figur individu, meski peran Umbu Hinggu Panjanji sebagai penggerak awal tetap menjadi rujukan kepemimpinan koperasi. Rencana pendapatan mandiri ke depan diarahkan pada diversifikasi usaha berbasis energi alternatif seperti biogas dari limbah ternak, sejalan dengan pengembangan energi terbarukan lain di Sumba seperti tenaga angin dan surya, sehingga koperasi tidak lagi bergantung sepenuhnya pada satu skema kerja sama dengan PLN yang terbukti rentan terhadap perubahan kebijakan [1], [2].

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Penjualan listrik PLTMH Kamanggih kepada PLN berkontribusi pada beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, terutama terkait energi bersih, air bersih, dan pertumbuhan ekonomi desa, sebagaimana dirinci dalam tabel berikut.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Pendapatan asli desa dari penjualan listrik mendanai perluasan fasilitas dasar dan ekonomi warga. Pemasukan desa sekitar Rp5 juta per bulan dari penjualan listrik (2013-2023)
SDGs 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak Hasil penjualan listrik mendanai perluasan fasilitas air bersih bagi rumah tangga dan sekolah. Fasilitas air bersih meluas dari 30 rumah dan sekolah menjadi 50 rumah
SDGs 7: Energi Bersih dan Terjangkau PLTMH menyediakan listrik 24 jam berbasis energi terbarukan bagi warga Desa Kamanggih. PLTMH berkapasitas 37 kW melayani hingga 350 rumah tangga
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Ketersediaan listrik 24 jam mendorong tumbuhnya kios, rumah makan, usaha pertukangan, dan pengolahan hasil pertanian warga. Bermunculan usaha kios, rumah makan, dan pertukangan warga berkat listrik 24 jam
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Kemitraan Koperasi, lembaga donor IBEKA-HIVOS, dan PLN menjadi model kolaborasi energi terbarukan berbasis komunitas. Kerja sama IBEKA, HIVOS, Koperasi, dan PLN sejak 2011

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Prasyarat minimum bagi desa lain yang ingin mereplikasi inovasi ini meliputi ketersediaan sumber daya air yang memadai untuk PLTMH, kelembagaan koperasi dengan keanggotaan minimal serta pencatatan kegiatan yang tertib, akses kemitraan dengan lembaga donor atau pendamping teknis energi terbarukan, serta kesiapan bernegosiasi skema jual-beli listrik yang adil dengan PLN.

Estimasi biaya dan waktu replikasi bergantung pada skala potensi air dan dukungan pendanaan donor yang tersedia, dengan pengalaman Kamanggih menunjukkan proses dari pembangunan PLTMH 2011 hingga kerja sama PLN terbentuk pada akhir 2013 memakan waktu sekitar dua tahun. Model adaptasi dapat disesuaikan dengan potensi energi terbarukan lokal masing-masing desa, seperti tenaga angin atau surya bagi desa tanpa sumber air memadai, sebagaimana turut dikembangkan Sumba secara lebih luas. Strategi perluasan manfaat dapat ditempuh dengan membangun diversifikasi usaha koperasi sejak awal, bukan menunggu satu sumber pendapatan utama seperti kontrak PLN terhenti, sebagaimana pembelajaran penting yang muncul dari pengalaman Kamanggih pasca-2023.

 

Daftar Pustaka

[1] Mongabay Indonesia, “Asa Kamanggih menuju Desa Mandiri Energi dan Mandiri Pangan. Seperti Apa?,” 18 Jan. 2020. [Online]. Tersedia: https://www.mongabay.co.id/2020/01/18/asa-kamanggih-menuju-desa-mandiri-energi-dan-mandiri-pangan-seperti-apa/

[2] TrendAsia, “Terbukti Anti Byar-pet PLN, Listrik Komunitas Terabaikan.” [Online]. Tersedia: https://trendasia.org/terbukti-anti-byar-pet-pln-listrik-komunitas-terabaikan/

[3] Kompas.id/Jelajah Kompas, “Umbu Panjanji: Pembawa Cahaya dari Kamanggih.” [Online]. Tersedia: https://jelajah.kompas.id/ekspedisi-wallacea/baca/umbu-panjanji-pembawa-cahaya-dari-kamanggih/

[4] Pengetahuan Hijau BaKTI, “Diversifikasi Usaha Koperasi Berbasis Energi Alternatif,” 22 Mei 2017. [Online]. Tersedia: https://pengetahuanhijau.bakti.or.id/berita/diversifikasi-usaha-koperasi-berbasis-energi-alternatif

[5] Kontributor Wikipedia, “Kamanggih, Kahaungu Eti, Sumba Timur,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Kamanggih,_Kahaungu_Eti,_Sumba_Timur

 

Desa Sugihwaras Kepohbaru Bojonegoro Perbaiki Sumur Bor sehingga Atasi Krisis Air Bersih

Desa Sugihwaras Kepohbaru Bojonegoro Perbaiki Sumur Bor sehingga Atasi Krisis Air Bersih

Ringkasan Inovasi

Desa Sugihwaras, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, mengatasi krisis air bersih yang berulang setiap musim kemarau melalui perbaikan teknologi sumur bor, dipicu protes warga ke balai desa setelah kemarau panjang lima bulan pada 2007 membuat pasokan air nyaris tidak mengalir [1]. Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM), yang kini menjadi bagian unit usaha BUMDes Aneka Usaha, merespons keluhan dengan melakukan kajian melibatkan tenaga ahli profesional, mengingat seluruh pasokan air bersih desa hanya bergantung pada satu sumur yang dibangun pada 2000 tanpa antisipasi dampak kemarau panjang. Kajian menemukan permukaan air sumur menyusut hingga 20 meter, dengan sumber air terbaik berada di kedalaman 60-69 meter. Solusinya, HIPPAM mengganti sumur pompa sentrifugal dengan sumur submersible yang mencapai kedalaman 60 meter, menambah dua sumur berdiameter 6 dan 8 inci, dibiayai Dana Desa Rp32 juta, hadiah lomba, dan swadaya masyarakat. Hasilnya, jumlah pelanggan air bersih naik dari 600 menjadi 972 pelanggan, dengan seluruh warga desa kini terlayani air bersih sepanjang hari tanpa keluhan macetnya air.

 

Latar Belakang

Desa Sugihwaras terletak di Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, dengan luas wilayah sekitar 434 hektare dan jumlah penduduk sekitar 4.600-4.800 jiwa [2]. Sejak 2000, kebutuhan air bersih seluruh warga desa bergantung pada satu sumur yang dikelola Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM), tanpa cadangan sumber air lain.

Setiap musim kemarau, warga harus menunggu lama agar air sampai ke rumah, mengganggu kegiatan rutin seperti mandi, cuci, kakus, dan memasak. Puncaknya terjadi pada 2007, ketika kemarau panjang berlangsung hingga lima bulan dan pasokan air menjadi sangat sedikit, karena satu-satunya sumur yang dibangun pada 2000 tidak pernah dirancang dengan antisipasi dampak kemarau panjang terhadap ketersediaan air tanah.

Puncak krisis air bersih 2007 mendorong warga melayangkan protes ke balai desa, menuntut Pemerintah Desa dan HIPPAM segera mencari solusi. Momentum ini menjadi pemantik bagi HIPPAM, yang saat itu belum menjadi bagian BUMDes, untuk merespons keluhan pelanggan dan mengkaji ulang sumber air bersih bagi warga Sugihwaras secara menyeluruh [1].

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan adalah perbaikan teknologi sumur bor melalui kajian ilmiah yang melibatkan tenaga ahli profesional dari luar desa, memastikan perbaikan sarana air bersih satu-satunya milik desa menggunakan teknologi yang benar-benar tepat, bukan sekadar perbaikan tambal sulam [1].

Mekanismenya dimulai dari kajian awal menggunakan pipa untuk mengetahui posisi ketinggian air dalam sumur, dilanjutkan kajian lanjutan berupa pengeboran untuk memastikan ketersediaan dan letak sumber mata air desa yang sesungguhnya. Yang membedakan pendekatan ini dari perbaikan sumur konvensional adalah keputusan HIPPAM mendatangkan tenaga ahli profesional sebelum menentukan solusi teknis, sehingga pengalokasian dana menjadi tepat sasaran berdasarkan data nyata kedalaman dan kualitas sumber air, bukan sekadar dugaan.

 

Proses Penerapan Inovasi

Secara kronologis, penyelesaian masalah air bersih dimulai dari inventarisasi keluhan masyarakat oleh Ketua HIPPAM, yang menerima protes warga baik di rumah maupun di balai desa. Ketua HIPPAM bersama tim kemudian melakukan kajian awal ke dalam sumur menggunakan pipa untuk mengetahui posisi ketinggian air, dengan hasilnya dilaporkan kepada kepala desa [1].

Guna menemukan solusi permanen, HIPPAM mengajukan kebutuhan kajian lanjutan dengan pengeboran, sembari berkomunikasi dengan perwakilan RT/RW, Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), dan Lembaga Musyawarah Desa (LMD) untuk pembiayaan kajian dan perbaikan sumur. Kajian lanjutan yang mendatangkan tenaga ahli profesional ini mengungkap bahwa permukaan air di sumur ternyata sudah menyusut hingga 20 meter, jauh dari perkiraan awal, sementara level sumber air terbaik dan terbesar justru berada di kedalaman 60-69 meter — temuan yang mengoreksi asumsi awal HIPPAM dan pemerintah desa soal penyebab macetnya air, sekaligus menjadi pembelajaran bahwa perbaikan sumur tanpa kajian mendalam berisiko salah sasaran.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, yang dibawa ke Pemerintah Desa Sugihwaras dan Kepala BUMDes Aneka Usaha, solusinya adalah mengganti sumur pompa sentrifugal dengan sumur submersible yang mampu mencapai kedalaman 60 meter. Sumur ditempatkan pada kedalaman 28-32 meter agar tidak terlalu berat dan mencegah turunnya permukaan air lebih jauh, dengan penambahan dua sumur berdiameter 6 inci dan 8 inci untuk memperkuat kapasitas pasokan.

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan internal utama adalah ketidakpastian HIPPAM soal sistem atau teknologi yang paling tepat untuk memperbaiki satu-satunya sarana air bersih desa, mengingat kesalahan pemilihan teknologi berisiko memboroskan dana desa yang terbatas. HIPPAM mengatasinya dengan melibatkan tenaga ahli profesional sejak tahap kajian awal hingga kajian lanjutan, memastikan keputusan teknis didasarkan pada data nyata kedalaman dan kualitas sumber air, bukan perkiraan semata.

Tantangan eksternal berupa keterbatasan sumber air, dengan permukaan air sumur yang ternyata sudah menyusut hingga 20 meter akibat kemarau panjang, turut menjadi kendala serius. HIPPAM memitigasi hal ini dengan memindahkan titik pengambilan air ke kedalaman 60-69 meter, level sumber air terbaik dan terbesar yang ditemukan lewat kajian pengeboran, serta menempatkan sumur submersible pada kedalaman 28-32 meter agar tidak memberatkan struktur dan mencegah penurunan muka air lebih lanjut.

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor utama keberhasilan inovasi ini adalah keterlibatan tenaga ahli profesional sejak tahap kajian awal, yang memastikan perbaikan sumur menggunakan teknologi yang tepat pada satu-satunya sarana air bersih milik desa, sehingga pengalokasian dana menjadi tepat sasaran [1].

Faktor kedua adalah kolaborasi lintas kelembagaan desa, melibatkan HIPPAM, perwakilan RT/RW, Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), Lembaga Musyawarah Desa (LMD), dan Pemerintah Desa Sugihwaras dalam pembiayaan dan pengambilan keputusan, sehingga solusi teknis yang dipilih mendapat dukungan penuh dari berbagai unsur desa. Pola pemberdayaan HIPPAM semacam ini juga sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang secara rutin membina kelompok HIPPAM di berbagai kecamatan, termasuk Kepohbaru, agar masyarakat tercukupi kebutuhan air bersihnya [3].

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum perbaikan sumur dilakukan, warga harus menunggu lama untuk mendapatkan air, terutama saat kemarau, dengan jumlah pelanggan air bersih tercatat sekitar 600 pelanggan. Setelah sumur submersible dan dua sumur tambahan beroperasi, jumlah pelanggan air bersih naik menjadi 972 pelanggan, dengan seluruh warga Desa Sugihwaras kini terlayani air bersih [1].

Pasokan air bersih kini menjangkau hingga pelosok desa dan bisa dinikmati sepanjang hari, tidak lagi terbatas pada jam-jam tertentu seperti sebelumnya. Tidak ada lagi komplain terkait macetnya air dari pelanggan, menandakan perbaikan teknis yang dilakukan benar-benar menjawab akar persoalan, bukan sekadar solusi sementara.

Dampak spillover dari perbaikan sarana air bersih tingkat desa ini terlihat dari perkembangan infrastruktur air regional di Kecamatan Kepohbaru dan sekitarnya, di mana Pemerintah Kabupaten Bojonegoro meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Wedoro pada September 2025, yang mengalirkan air bersih berkapasitas 80 liter per detik ke tiga kecamatan, termasuk Kepohbaru tempat Desa Sugihwaras berada, lewat jaringan pipa sepanjang 121,7 kilometer [4], [5]. Perkembangan ini menunjukkan bahwa penanganan krisis air di tingkat desa turut menjadi bagian dari upaya pemerataan air bersih yang terus berkembang di wilayah Bojonegoro timur.

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Modal perbaikan sumur bersumber dari tiga jalur: Dana Desa sebesar Rp32 juta, hadiah lomba yang digunakan sebagai pendanaan tambahan, dan swadaya masyarakat. Kombinasi sumber pendanaan ini memastikan biaya perbaikan sumur submersible dan penambahan dua sumur baru tidak sepenuhnya membebani anggaran desa.

Model bisnis HIPPAM sebagai unit usaha BUMDes Aneka Usaha berbasis iuran pelanggan air bersih, dengan pertumbuhan jumlah pelanggan dari 600 menjadi 972 turut memperluas basis pendapatan HIPPAM untuk operasional dan perawatan sumur ke depan, sekaligus memperkuat posisi HIPPAM sebagai salah satu unit usaha produktif BUMDes.

 

Pelajaran yang Dipetik

Pengalaman Desa Sugihwaras menunjukkan bahwa keputusan melibatkan tenaga ahli profesional sebelum menentukan solusi teknis, alih-alih langsung memperbaiki sumur berdasarkan dugaan, adalah keputusan kunci yang tepat karena mengungkap fakta bahwa permukaan air sudah menyusut 20 meter — informasi yang tidak mungkin diketahui tanpa kajian mendalam.

Jika memulai dari awal, sarana air bersih sejak dibangun pada 2000 idealnya sudah mempertimbangkan skenario kemarau panjang dan penyusutan muka air tanah, bukan menunggu krisis 2007 sebagai pemicu evaluasi, agar desa tidak perlu menunggu protes warga terlebih dahulu sebelum bertindak.

Bagi desa lain yang menghadapi persoalan air bersih serupa, saran praktisnya adalah tidak bergantung pada satu sumber air tunggal untuk seluruh warga, melibatkan tenaga ahli profesional sebelum memutuskan teknologi perbaikan, serta menggalang kolaborasi lintas kelembagaan desa seperti RT/RW, LKMD, dan LMD untuk memastikan dukungan pembiayaan yang lebih luas.

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan sarana air bersih Desa Sugihwaras ditopang status HIPPAM sebagai unit usaha resmi BUMDes Aneka Usaha, dengan pendapatan dari iuran 972 pelanggan digunakan untuk operasional dan perawatan rutin sumur submersible serta dua sumur tambahan.

Mekanisme regenerasi pengelolaan bertumpu pada struktur kepengurusan HIPPAM di bawah BUMDes Aneka Usaha, dengan pembagian peran antara Ketua Unit Pengairan dan Ketua BUMDes, sehingga pengelolaan air bersih tidak bergantung pada satu individu semata, melainkan pada sistem kelembagaan yang telah melembaga sejak HIPPAM diintegrasikan ke BUMDes.

Rencana keberlanjutan jangka panjang turut diperkuat oleh perkembangan infrastruktur air regional seperti IPA Wedoro yang mulai beroperasi di Kecamatan Kepohbaru pada 2025, membuka peluang sinergi antara sarana air bersih HIPPAM tingkat desa dengan jaringan air baku PDAM Bojonegoro yang lebih besar ke depan [4].

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi teknologi sumur bor di Desa Sugihwaras berkontribusi pada lima Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang saling berkaitan, sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Pasokan air bersih yang lancar mengurangi beban biaya rumah tangga yang sebelumnya harus mencari sumber air alternatif saat kemarau. Warga tidak lagi perlu mencari air alternatif saat kemarau
SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera Akses air bersih yang lancar mendukung kebutuhan mandi, cuci, kakus, dan memasak, mengurangi risiko penyakit akibat air terbatas. Air bersih tersedia sepanjang hari tanpa keluhan macet
SDGs 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak Perbaikan sumur submersible menjadi solusi teknis langsung untuk menjamin ketersediaan air bersih seluruh warga desa. Jumlah pelanggan naik dari 600 menjadi 972 pelanggan
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur Penerapan teknologi sumur submersible berbasis kajian ilmiah menjadi inovasi infrastruktur air bersih skala desa. 3 sumur (1 diperbaiki, 2 baru) beroperasi dengan teknologi submersible
SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan Pasokan air bersih yang menjangkau seluruh pelosok desa mendukung kualitas permukiman dan kehidupan warga secara merata. Seluruh warga Desa Sugihwaras terlayani air bersih

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model perbaikan sumur berbasis kajian ilmiah dan pelibatan tenaga ahli profesional ini sangat layak direplikasi oleh desa lain yang menghadapi krisis air bersih musiman, khususnya desa yang hanya mengandalkan satu sumber air tunggal. Prasyarat minimum meliputi kesediaan pemerintah desa dan pengelola air bersih mendanai kajian teknis, akses terhadap tenaga ahli profesional, serta dukungan kelembagaan desa seperti RT/RW, LKMD, dan LMD.

Estimasi biaya replikasi relatif terjangkau, mengacu pada pengalaman Sugihwaras yang menghabiskan Rp32 juta dari Dana Desa ditambah hadiah lomba dan swadaya masyarakat untuk mengganti sumur pompa sentrifugal dengan sumur submersible serta menambah dua sumur baru. Desa lain dapat mengadaptasi model ini dengan menyesuaikan kedalaman dan jumlah sumur terhadap kondisi geologis serta jumlah pelanggan yang perlu dilayani.

 

Daftar Pustaka

[1] SUARAKARYA.ID, “BUMDes Aneka Usaha Atasi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat,” suarakarya.id, 24 Agu. 2018. [Online]. Tersedia: https://m.suarakarya.id/detail/77292/BUMDes-Aneka-Usaha-Atasi-Kebutuhan-Air-Bersih-Masyarakat

[2] Kontributor Wikipedia, “Sugihwaras, Kepohbaru, Bojonegoro,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Sugihwaras,_Kepohbaru,_Bojonegoro

[3] Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, “Berdayakan HIPPAM Agar Masyarakat Tercukupi Air Bersih,” bojonegorokab.go.id. [Online]. Tersedia: https://bojonegorokab.go.id/berita/5225/berdayakan-hippam-agar-masyarakat-tercukupi-air-bersih

[4] Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, “Langkah Pemerataan Air Bersih Layak Konsumsi, Pemkab Bojonegoro Bangun IPA Wedoro untuk Warga di Wilayah Timur,” bojonegorokab.go.id, 2025. [Online]. Tersedia: https://bojonegorokab.go.id/berita/8785/langkah-pemerataan-air-bersih-layak-konsumsi-pemkab-bojonegoro-bangun-ipa-wedoro-untuk-warga-di-wilayah-timur

[5] Media Cahaya Baru, “Jaringan Air Bersih 121 Km Dibangun, Warga Sugihwaras-Kedungadem-Kepohbaru Kini Tenang,” mediacahayabaru.id, 18 Sep. 2025. [Online]. Tersedia: https://mediacahayabaru.id/2025/09/18/jaringan-air-bersih-121-km-dibangun-warga-sugihwaras-kedungadem-kepohbaru-kini-tenang/

 

Desa Cangaan Ujung Pangkah Gresik Integrasikan Sumur Bor Warga sehingga Perluas Sawah Teraliri Air

Desa Cangaan Ujung Pangkah Gresik Integrasikan Sumur Bor Warga sehingga Perluas Sawah Teraliri Air

Ringkasan Inovasi

Desa Cangaan, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, mengintegrasikan sumur-sumur bor milik warga menjadi satu sistem pengairan pertanian sejak pertengahan 2015, mengatasi ketergantungan petani pada embung desa yang kerap surut di musim kemarau. Inovasi ini digagas Pemerintah Desa Cangaan bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) setempat, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Sulaiman kala itu. Sebelum inovasi diterapkan, petani harus merogoh Rp50.000 hingga Rp100.000 per hari untuk mengairi sawah menggunakan pompa diesel dari air sungai, karena embung desa seluas 30 meter persegi tidak memiliki dam pengendali dan selalu surut saat kemarau. Melalui musyawarah desa dan kerja sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Gresik, desa memperoleh bantuan dua sumur bor yang kemudian diintegrasikan dengan sumur bor milik dua petani individu, sehingga total delapan sumur bor kini dikelola bersama dengan mekanisme sewa oleh Gapoktan [5]. Hasilnya, luas areal sawah yang teraliri air bertambah dari 35 hektare menjadi 60 hektare, dengan panen meningkat menjadi dua kali dalam setahun.

 

Latar Belakang

Desa Cangaan terletak di Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, dengan kantor pemerintahan desa beralamat di Jalan Masjid Nurul Huda [1]. Wilayah desa memiliki luas sekitar 3,68 kilometer persegi dan jumlah penduduk 2.963 jiwa yang terdiri atas 1.525 laki-laki dan 1.438 perempuan berdasarkan data kependudukan terbaru [2]. Pada masa awal inovasi diterapkan pada 2015, penduduk desa tercatat sekitar 2.849 jiwa, dengan mayoritas warga menyambung hidup sebagai petani yang mengandalkan pengairan sawah dari air embung desa.

Sebelum inovasi diterapkan, embung Desa Cangaan yang berukuran sekitar 30 meter persegi tidak memiliki dam pengendali sehingga selalu surut ketika musim kemarau tiba. Kondisi ini memaksa petani mengeluarkan biaya tambahan Rp50.000 hingga Rp100.000 per hari untuk mengairi lahan pertanian menggunakan pompa diesel yang mengambil air dari sungai, sementara luas areal sawah yang benar-benar teraliri air hanya sekitar 35 hektare.

Persoalan pengairan lahan pertanian ini mencuat berulang kali dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) 2014 dan 2015, ketika warga mengusulkan pengadaan sumur bor sebagai solusi. Usulan tersebut sempat tertunda karena pos pembiayaan desa telah habis untuk mendanai kegiatan prioritas pembangunan lain, hingga Pemerintah Desa dan Gapoktan berinisiatif berkonsultasi langsung dengan Dinas Pertanian Kabupaten Gresik untuk mencari jalan keluar.

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan adalah pengelolaan terintegrasi atas sumur-sumur bor milik desa maupun milik petani individu menjadi satu sistem pengairan bersama, alih-alih membiarkan setiap sumur bor dimanfaatkan secara terpisah oleh pemiliknya masing-masing. Gagasan ini lahir dari diskusi Pemerintah Desa dengan Gapoktan yang kemudian direkomendasikan Dinas Pertanian Kabupaten Gresik untuk mengajukan proposal bantuan sumur bor melalui Gapoktan, sejalan dengan fungsi Gapoktan sebagai wadah penguatan kelembagaan petani menurut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 273/Kpts/OT.160/4/2007 [5].

Mekanismenya melibatkan Gapoktan sebagai operator yang mengelola akses dan biaya sewa sumur bor, dengan warga berswadaya membeli pipa untuk menyalurkan air dari sumur bor terdekat ke lahan masing-masing. Yang membedakan pendekatan ini dari sekadar pengadaan sumur bor baru adalah keberhasilannya merangkul pemilik sumur bor individu untuk bergabung dalam sistem bersama, sehingga desa tidak perlu bergantung sepenuhnya pada anggaran pemerintah untuk memperluas cakupan pengairan.

 

Proses Penerapan Inovasi

Pada pertengahan 2015, Desa Cangaan menerima bantuan dua unit pompa beserta tandon dan pembangunannya dari Dinas Pertanian Kabupaten Gresik, yang ditempatkan di dua lokasi, yaitu blok Sekar dan blok Gempol. Pemerintah desa kemudian mengadakan musyawarah dengan warga dan tokoh masyarakat untuk menyepakati empat aturan pemanfaatan: Gapoktan sebagai operator, warga berswadaya membeli pipa penyalur, sumur bor bebas digunakan dengan seizin operator, dan perluasan jangkauan ke areal sawah yang belum terjangkau.

Pada tahap awal, dua sumur bor bantuan desa ternyata belum menjangkau seluruh areal sawah yang membutuhkan pengairan, sehingga Gapoktan harus menyesuaikan strategi dengan mendekati pemilik sumur bor individu satu per satu dari rumah ke rumah, alih-alih hanya mengandalkan sumur bor milik desa. Pendekatan awal yang hanya bertumpu pada dua sumur bor bantuan pemerintah ini menjadi pembelajaran bahwa cakupan pengairan tidak akan optimal tanpa melibatkan sumber daya sumur bor yang sudah dimiliki warga secara individu.

Gapoktan kemudian mengundang para pemilik sumur bor individu untuk bermusyawarah mencari solusi bersama demi keberhasilan panen, hingga para pemilik bersedia mengintegrasikan sumur bor mereka dengan sumur bor milik desa. Hasilnya, Desa Cangaan kini memiliki delapan sumur bor yang dikelola dengan mekanisme sewa, di mana petani dikenakan biaya perawatan dan bahan bakar yang besarnya disepakati melalui musyawarah.

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan internal utama adalah keterbatasan pembiayaan desa untuk merealisasikan usulan pengadaan sumur bor yang sudah muncul sejak Musrenbangdes 2014, karena pos anggaran desa telah terserap untuk kegiatan prioritas pembangunan lain. Pemerintah Desa mengatasinya dengan mengarahkan Gapoktan mengajukan proposal bantuan langsung ke Dinas Pertanian Kabupaten Gresik, alih-alih menunggu ketersediaan anggaran desa.

Tantangan eksternal berupa keterbatasan cakupan pengairan dari dua sumur bor bantuan pemerintah, yang belum menjangkau seluruh areal sawah warga, turut menjadi kendala. Gapoktan memitigasi hal ini dengan strategi pendekatan langsung ke pemilik sumur bor individu, mengundang mereka bermusyawarah, hingga bersedia mengintegrasikan sumur bor pribadi mereka ke dalam sistem pengairan bersama desa.

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor utama keberhasilan inovasi ini adalah sinergi tiga pihak: Pemerintah Desa Cangaan, Gapoktan, dan Dinas Pertanian Kabupaten Gresik, yang masing-masing berperan sesuai kapasitasnya — desa memfasilitasi musyawarah, Gapoktan mengelola operasional, dan dinas menyediakan bantuan teknis serta pompa. Sinergi lintas pihak ini memungkinkan solusi pengairan terwujud tanpa harus menunggu ketersediaan anggaran desa yang sudah habis untuk prioritas lain.

Faktor kedua adalah modal sosial berupa kesediaan pemilik sumur bor individu mengintegrasikan aset pribadi mereka demi kepentingan bersama, yang dibangun melalui pendekatan personal dari rumah ke rumah oleh Gapoktan. Kekompakan warga dalam menyepakati mekanisme sewa dan pembagian biaya perawatan turut memastikan sistem ini berjalan adil dan berkelanjutan.

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum inovasi diterapkan, luas areal sawah yang teraliri air di Desa Cangaan hanya sekitar 35 hektare, dengan petani mengeluarkan biaya tambahan Rp50.000 hingga Rp100.000 per hari untuk pompa diesel akibat embung desa yang selalu surut di musim kemarau. Setelah integrasi delapan sumur bor berjalan, luas areal sawah yang teraliri air bertambah menjadi 60 hektare, dan panen yang sebelumnya hanya satu kali meningkat menjadi dua kali dalam setahun.

Warga desa menjadi lebih produktif dan lebih sering turun ke sawah karena kepastian pasokan air tidak lagi bergantung sepenuhnya pada musim, sementara kerukunan dan kekompakan antarwarga turut meningkat melalui proses integrasi sumur bor yang melibatkan musyawarah bersama. Inovasi ini juga mengurangi ketergantungan desa pada satu sumber daya air, yaitu embung, yang sebelumnya menjadi titik rawan kegagalan pengairan.

Dampak spillover dari inovasi ini terlihat dari keberlanjutan budaya musyawarah petani hingga bertahun-tahun kemudian: pada September 2025, Pemerintah Desa Cangaan di bawah Kepala Desa Fakhrur Rozi kembali menggelar Rembug Tani untuk mendukung program ketahanan pangan nasional, melanjutkan tradisi dialog langsung antara pemerintah desa dan petani yang telah terbangun sejak era integrasi sumur bor [3].

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Modal awal inovasi ini berasal dari bantuan Dinas Pertanian Kabupaten Gresik berupa dua unit pompa beserta tandon dan pembangunannya pada pertengahan 2015, yang diperoleh melalui proposal yang diajukan Gapoktan atas rekomendasi dinas. Selain itu, warga turut berswadaya membeli pipa penyalur air dari sumur bor ke lahan masing-masing, sehingga investasi awal tidak sepenuhnya dibebankan pada anggaran pemerintah.

Model bisnisnya berbasis mekanisme sewa yang dikelola Gapoktan sebagai operator, di mana petani dikenakan biaya perawatan dan bahan bakar yang besarannya disepakati melalui musyawarah, sehingga sumur bor tetap terawat dan operasional tanpa membebani anggaran desa secara terus-menerus. Skema ini menjadikan biaya pengairan lebih terjangkau dan terprediksi dibanding biaya pompa diesel harian yang sebelumnya mencapai Rp50.000 hingga Rp100.000 per hari.

 

Pelajaran yang Dipetik

Pengalaman Desa Cangaan menunjukkan bahwa keputusan melibatkan Gapoktan sebagai operator, alih-alih mengelola sumur bor langsung oleh pemerintah desa, adalah keputusan kunci yang tepat karena mendekatkan pengelolaan pada kebutuhan harian petani. Strategi merangkul pemilik sumur bor individu untuk bergabung dalam sistem bersama juga terbukti efektif memperluas cakupan pengairan tanpa investasi baru yang besar.

Jika memulai dari awal, pemetaan sumur bor individu milik warga idealnya sudah dilakukan sejak tahap perencanaan awal, bukan setelah dua sumur bor bantuan desa terbukti belum mencukupi, agar integrasi sumber daya berjalan lebih cepat sejak awal program.

Bagi desa lain yang ingin menerapkan pendekatan serupa, saran praktisnya adalah memetakan terlebih dahulu seluruh sumber air alternatif yang sudah dimiliki warga secara individu, mengonsultasikan kebutuhan ke dinas pertanian setempat melalui Gapoktan, serta menyepakati mekanisme sewa dan pembagian tanggung jawab secara musyawarah sejak awal agar sistem berjalan adil bagi semua pihak.

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan sistem integrasi sumur bor di Desa Cangaan ditopang mekanisme sewa yang dikelola Gapoktan, di mana pendapatan dari biaya sewa digunakan untuk perawatan dan bahan bakar, sehingga operasional tidak bergantung pada anggaran desa maupun bantuan pemerintah secara terus-menerus.

Mekanisme regenerasi kepemimpinan telah teruji sejak program ini dirintis pada masa Kepala Desa Sulaiman hingga kepemimpinan desa kembali ke Fakhrur Rozi, yang sebelumnya menjabat Kepala Desa Cangaan pada 1999-2013 dan terpilih kembali untuk periode 2019-2025 [4]. Pergantian kepemimpinan ini tidak mengganggu keberlangsungan sistem sumur bor karena pengelolaan operasional sepenuhnya berada di tangan Gapoktan, bukan bergantung pada individu kepala desa tertentu.

Rencana pendapatan mandiri ke depan dapat diperkuat dengan mengembangkan skema sewa sumur bor menjadi unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga surplus dari biaya sewa dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Desa di luar iuran perawatan yang sudah berjalan saat ini.

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi integrasi sumur bor di Desa Cangaan berkontribusi pada lima Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang saling berkaitan, sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 2: Tanpa Kelaparan Pasokan air yang stabil sepanjang musim mendukung peningkatan frekuensi dan produktivitas panen padi warga. Panen meningkat dari 1 kali menjadi 2 kali dalam setahun
SDGs 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak Integrasi sumur bor desa dan individu menciptakan pengelolaan sumber daya air pertanian yang lebih terkoordinasi dan tidak bergantung pada satu sumber saja. 8 sumur bor terintegrasi dalam satu sistem pengelolaan
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Biaya pengairan yang lebih terjangkau melalui mekanisme sewa meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani dibanding biaya pompa diesel harian sebelumnya. Luas sawah teraliri bertambah dari 35 ha menjadi 60 ha
SDGs 13: Penanganan Perubahan Iklim Integrasi sumur bor menjadi strategi adaptasi warga terhadap kekeringan musim kemarau yang menyebabkan embung desa surut. Produksi pertanian musim kemarau tetap relatif stabil
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Sinergi Pemerintah Desa, Gapoktan, dan Dinas Pertanian Kabupaten Gresik menjadi model kemitraan lintas pihak dalam pengelolaan sumber daya desa. 3 pihak berkolaborasi aktif (Pemdes, Gapoktan, Dinas Pertanian)

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model integrasi sumur bor desa dan individu ini berpotensi direplikasi oleh desa lain yang menghadapi keterbatasan sumber air pengairan serupa, terutama desa yang mengandalkan embung atau sumber air permukaan yang rentan surut di musim kemarau. Prasyarat minimum meliputi keberadaan Gapoktan yang aktif sebagai calon operator, kesediaan pemilik sumur bor individu untuk bergabung dalam sistem bersama, serta akses konsultasi dengan dinas pertanian setempat untuk memperoleh bantuan teknis.

Estimasi biaya replikasi relatif terjangkau karena mengandalkan kombinasi bantuan pemerintah dan swadaya warga untuk pipa penyalur, mengacu pada pengalaman Desa Cangaan yang hanya memerlukan dua unit pompa bantuan sebagai pemicu awal sebelum sumur bor individu turut terintegrasi. Desa lain dapat mengadaptasi model ini dengan menyesuaikan jumlah sumur bor dan skema sewa terhadap kondisi geografis serta jumlah petani di wilayahnya masing-masing.

 

Daftar Pustaka

[1] Pemerintah Desa Cangaan, “Website Resmi Desa Cangaan Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik,” desacangaan.gresikkab.go.id. [Online]. Tersedia: https://desacangaan.gresikkab.go.id/

[2] Kontributor Wikipedia, “Cangaan, Ujung Pangkah, Gresik,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Cangaan,_Ujung_Pangkah,_Gresik

[3] LintasJatimNews, “Kades Canga’an Galang Masyarakat dalam Program Ketahanan Pangan Nasional,” lintasjatimnews.com, 19 Sep. 2025. [Online]. Tersedia: https://lintasjatimnews.com/2025/09/19/kades-cangaan-galang-masyarakat-dalam-program-ketahanan-pangan-nasional/

[4] Pemerintah Kabupaten Gresik, “Profil Desa Cangaan,” Sidesa Gresik, sidesa.gresikkab.go.id. [Online]. Tersedia: https://sidesa.gresikkab.go.id/desa-cangaan/

[5] Kementerian Pertanian Republik Indonesia, “Peraturan Menteri Pertanian Nomor 273/Kpts/OT.160/4/2007 tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Petani,” jdih.pertanian.go.id, 2007. [Online]. Tersedia: https://jdih.pertanian.go.id/

 

Desa Curahpoh Curahdami Bondowoso Alokasikan Dana Desa untuk Padat Karya Tunai sehingga Tekan Kemiskinan

Desa Curahpoh Curahdami Bondowoso Alokasikan Dana Desa untuk Padat Karya Tunai sehingga Tekan Kemiskinan

Ringkasan Inovasi

Untuk menekan angka kemiskinan, Desa Curahpoh, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, mengalokasikan 36 persen Dana Desa (DD) untuk Proyek Padat Karya Tunai (PKT), sejalan dengan program nasional Padat Karya Tunai Desa yang dicanangkan Presiden sejak 2018 untuk mengatasi kemiskinan dan stunting di perdesaan [2]. Dari 14 kegiatan pembangunan senilai Rp730 juta, alokasi untuk Hari Orang Kerja (HOK) mencapai Rp266 juta, memastikan sebagian besar dana benar-benar terserap sebagai upah warga yang terlibat, bukan sekadar biaya material. Proyek ini diarahkan untuk pembangunan sarana-prasarana perdesaan dan pendayagunaan sumber daya alam secara lestari, sekaligus memberikan lapangan kerja bagi warga desa yang menganggur, keluarga miskin, dan keluarga dengan balita gizi buruk. Kepala Desa Curahpoh, David Wahyudi, berharap proyek ini mampu meningkatkan kebersamaan, keswadayaan gotong royong, dan partisipasi masyarakat desanya, sekaligus memberi jalan keluar cepat untuk menggenjot kegiatan sosial ekonomi masyarakat dan mengerem arus urbanisasi serta migrasi warga ke kota.

 

Latar Belakang

Desa Curahpoh berada di Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, salah satu dari 12 desa di kecamatan tersebut yang memiliki total wilayah 4.298 hektare, terdiri atas 1.038 hektare sawah dan 1.459 hektare lahan kering [4]. Kabupaten Bondowoso sendiri berpenduduk sekitar 797.844 jiwa dengan luas wilayah 1.560,10 kilometer persegi, dikenal sebagai daerah agraris penghasil tape dan berjarak sekitar lima jam perjalanan dari Surabaya [5].

Sebelum inovasi ini dijalankan, Desa Curahpoh menghadapi persoalan kemiskinan yang cukup nyata, dengan sejumlah warga menganggur, keluarga miskin, dan bahkan keluarga dengan balita gizi buruk. Kondisi ini turut mendorong sebagian warga usia produktif memilih merantau ke kota demi mencari penghidupan yang lebih baik, meninggalkan desa dengan tenaga kerja yang semakin terbatas.

Momentum penanganan kemiskinan ini muncul seiring dicanangkannya Padat Karya Tunai Desa (PKTD) oleh Presiden sejak 2018, program nasional yang menugaskan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah desa mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal dengan upah tunai dalam setiap kegiatan pembangunan desa [2]. Kepala Desa Curahpoh, David Wahyudi, menangkap peluang ini dengan mengalokasikan porsi Dana Desa yang signifikan untuk proyek padat karya tunai, jauh di atas ketentuan minimum yang lazim diterapkan desa lain.

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan adalah pengalokasian 36 persen Dana Desa untuk Proyek Padat Karya Tunai, mencakup pembangunan sarana-prasarana perdesaan dan pendayagunaan sumber daya alam secara lestari. Skema ini sejalan dengan ketentuan PKTD yang mencakup pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur desa serta kegiatan produktif berbasis sumber daya lokal [3].

Mekanismenya melibatkan 14 kegiatan pembangunan senilai total Rp730 juta, dengan porsi Rp266 juta dialokasikan khusus untuk Hari Orang Kerja (HOK), memastikan sebagian besar anggaran benar-benar mengalir sebagai upah bagi warga yang terlibat langsung sebagai tenaga kerja. Yang membedakan pendekatan ini dari proyek infrastruktur konvensional adalah sasaran penerima manfaatnya yang spesifik: warga desa yang menganggur, keluarga miskin, dan keluarga dengan balita gizi buruk diprioritaskan sebagai tenaga kerja, sehingga proyek pembangunan fisik sekaligus berfungsi sebagai jaring pengaman sosial.

 

Proses Penerapan Inovasi

Proses penerapan dimulai dari identifikasi kebutuhan infrastruktur desa yang bisa dikerjakan dengan pola padat karya, kemudian dirancang menjadi 14 kegiatan pembangunan yang tersebar di berbagai titik Desa Curahpoh, dengan total anggaran Rp730 juta [1].

Tahap krusial berikutnya adalah pendataan calon tenaga kerja, dengan prioritas diberikan kepada warga menganggur, keluarga miskin, dan keluarga dengan balita gizi buruk, alih-alih membuka pendaftaran secara umum tanpa prioritas sosial. Pendekatan bersasaran ini memastikan proyek padat karya tunai benar-benar menjangkau kelompok yang paling membutuhkan, bukan sekadar warga yang kebetulan tersedia atau memiliki koneksi dengan perangkat desa.

Pembelajaran penting dari penerapan skema ini adalah pentingnya keseimbangan antara alokasi untuk material dan alokasi untuk upah tenaga kerja. Dengan porsi HOK mencapai Rp266 juta dari total Rp730 juta atau sekitar 36 persen dari nilai proyek, Desa Curahpoh menunjukkan komitmen menjadikan penyerapan tenaga kerja sebagai tujuan utama, bukan sekadar efek samping dari pembangunan infrastruktur.

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan internal yang berpotensi muncul dari skema padat karya tunai adalah memastikan proses seleksi tenaga kerja benar-benar tepat sasaran kepada warga menganggur, keluarga miskin, dan keluarga dengan balita gizi buruk, tanpa bias kedekatan personal dengan perangkat desa. Pemerintah desa mengatasinya dengan menetapkan kriteria penerima manfaat yang jelas sejak awal perencanaan proyek.

Tantangan eksternal berupa arus urbanisasi dan migrasi warga usia produktif ke kota turut menjadi perhatian, karena tenaga kerja desa yang tersisa untuk proyek padat karya bisa semakin terbatas jika tren ini terus berlanjut. Kepala Desa Curahpoh memitigasi hal ini dengan menjadikan proyek padat karya tunai sebagai jalan keluar cepat untuk menggenjot kegiatan sosial ekonomi warga, sehingga warga usia produktif memiliki alasan kuat untuk tetap tinggal dan bekerja di desa.

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor utama keberhasilan inovasi ini adalah keberanian Pemerintah Desa Curahpoh mengalokasikan porsi Dana Desa yang signifikan, yakni 36 persen, khusus untuk proyek padat karya tunai, jauh melampaui alokasi yang biasa diterapkan desa-desa lain untuk skema serupa.

Faktor kedua adalah kejelasan sasaran penerima manfaat sejak awal, dengan memprioritaskan warga menganggur, keluarga miskin, dan keluarga dengan balita gizi buruk sebagai tenaga kerja, sehingga proyek ini secara langsung menyasar akar persoalan kemiskinan dan kerawanan gizi di desa, bukan sekadar membangun infrastruktur tanpa memperhatikan siapa yang mengerjakannya.

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum inovasi ini dijalankan, Desa Curahpoh menghadapi persoalan kemiskinan dan pengangguran tanpa skema penyerapan tenaga kerja lokal yang terstruktur. Setelah Proyek Padat Karya Tunai berjalan, 14 kegiatan pembangunan senilai Rp730 juta berhasil direalisasikan, dengan Rp266 juta di antaranya langsung mengalir sebagai upah bagi warga yang terlibat sebagai tenaga kerja.

Kepala Desa Curahpoh berharap proyek ini mampu meningkatkan kebersamaan, keswadayaan gotong royong, dan partisipasi masyarakat desanya, sekaligus menjadi jalan keluar cepat untuk menggenjot kegiatan sosial ekonomi warga. Proyek ini juga diharapkan turut mengerem arus urbanisasi dan migrasi warga usia produktif ke kota, karena tersedia sumber penghasilan alternatif di desa sendiri.

Dampak spillover dari inovasi ini adalah kontribusinya terhadap pembangunan sarana-prasarana perdesaan dan pendayagunaan sumber daya alam secara lestari, sejalan dengan karakteristik Kecamatan Curahdami yang memiliki 1.038 hektare sawah dan 1.459 hektare lahan kering yang perlu terus dikelola berkelanjutan [4]. Model ini turut menjadi bagian dari upaya nasional yang menargetkan penyerapan jutaan tenaga kerja desa melalui skema padat karya tunai di seluruh Indonesia [2].

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Modal proyek ini sepenuhnya berasal dari Dana Desa (DD), dengan Desa Curahpoh mengalokasikan 36 persen dari total penerimaan DD khusus untuk Proyek Padat Karya Tunai, jauh di atas alokasi umum yang biasa dianggarkan desa-desa lain untuk skema serupa. Total anggaran 14 kegiatan pembangunan mencapai Rp730 juta, dengan Rp266 juta dialokasikan untuk Hari Orang Kerja dan sisanya untuk kebutuhan material serta pendukung teknis lainnya.

Skema ini tidak dirancang sebagai unit usaha yang menghasilkan pendapatan komersial, melainkan sebagai instrumen redistribusi Dana Desa secara langsung kepada warga miskin dan penganggur melalui upah kerja, sehingga nilai tambahnya terletak pada pemerataan pendapatan warga dan pembangunan infrastruktur desa secara simultan.

 

Pelajaran yang Dipetik

Pengalaman Desa Curahpoh menunjukkan bahwa keputusan mengalokasikan porsi Dana Desa yang signifikan untuk Hari Orang Kerja, bukan hanya material pembangunan, adalah keputusan kunci yang tepat karena memastikan dampak ekonomi proyek benar-benar dirasakan langsung oleh warga yang membutuhkan.

Jika memulai dari awal, kriteria dan mekanisme seleksi penerima manfaat idealnya sudah didokumentasikan secara formal dan transparan sejak tahap perencanaan, agar prioritas kepada warga menganggur, keluarga miskin, dan keluarga dengan balita gizi buruk dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel kepada seluruh warga desa.

Bagi desa lain yang ingin menerapkan pendekatan serupa, saran praktisnya adalah menetapkan porsi minimum HOK yang cukup signifikan dari total anggaran proyek padat karya tunai, memprioritaskan kelompok rentan seperti keluarga miskin dan balita gizi buruk sebagai penerima manfaat, serta merancang kegiatan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan desa agar dampaknya ganda: mengurangi kemiskinan sekaligus meningkatkan infrastruktur.

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan Proyek Padat Karya Tunai di Desa Curahpoh bergantung pada konsistensi alokasi Dana Desa untuk skema serupa pada tahun-tahun anggaran berikutnya, sehingga manfaatnya tidak berhenti pada satu periode proyek saja.

Mekanisme keberlanjutan turut ditopang struktur pemerintahan desa formal, termasuk dukungan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang anggotanya dilantik secara berkala di Kecamatan Curahdami, memastikan pengawasan program padat karya tunai tidak bergantung pada satu kepala desa maupun satu periode kepemimpinan semata.

Rencana keberlanjutan ke depan dapat diperkuat dengan mengarahkan sebagian hasil pendayagunaan sumber daya alam yang dibangun lewat proyek padat karya tunai menjadi aset produktif desa, sehingga manfaat ekonomi tidak hanya dirasakan selama proyek berlangsung, tetapi juga berlanjut setelah proyek fisik selesai dikerjakan.

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi Proyek Padat Karya Tunai di Desa Curahpoh berkontribusi pada lima Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang saling berkaitan, sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Proyek Padat Karya Tunai menyasar langsung keluarga miskin sebagai penerima manfaat utama, menyediakan pendapatan tunai dari upah kerja. 36% Dana Desa dialokasikan untuk PKT bagi warga miskin dan penganggur
SDGs 2: Tanpa Kelaparan Keluarga dengan balita gizi buruk menjadi salah satu sasaran prioritas penerima manfaat program, memberi akses tambahan pendapatan. Keluarga balita gizi buruk masuk kriteria prioritas penerima manfaat PKT
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Skema Hari Orang Kerja menyerap tenaga kerja lokal dengan upah tunai, menggerakkan kegiatan sosial ekonomi desa. Rp266 juta dialokasikan untuk upah Hari Orang Kerja dari total Rp730 juta
SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan Redistribusi Dana Desa lewat upah kerja membantu mengerem arus urbanisasi dan migrasi warga usia produktif ke kota. Warga usia produktif memiliki sumber penghasilan alternatif di desa
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Program ini merupakan bagian dari kemitraan pemerintah pusat, kabupaten, dan desa melalui skema Padat Karya Tunai Desa nasional. Program selaras dengan PKTD nasional sejak 2018

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model alokasi Dana Desa berporsi besar untuk Proyek Padat Karya Tunai ini sangat mudah direplikasi oleh desa lain di Indonesia, mengingat PKTD merupakan program nasional yang terbuka bagi seluruh desa sejak 2018 [2]. Prasyarat minimum meliputi identifikasi kebutuhan infrastruktur desa yang bisa dikerjakan dengan pola padat karya, pendataan warga rentan seperti keluarga miskin dan balita gizi buruk, serta komitmen politik anggaran untuk mengalokasikan porsi HOK yang signifikan.

Estimasi manfaat replikasi dapat dilihat dari perbandingan porsi 36 persen Dana Desa yang dialokasikan Curahpoh untuk PKT, jauh di atas ketentuan minimum umum. Desa lain dapat mengadaptasi model ini dengan menyesuaikan porsi alokasi terhadap kondisi kemiskinan dan pengangguran di wilayahnya masing-masing, serta merancang kegiatan pembangunan yang relevan dengan potensi sumber daya alam lokal agar manfaatnya berkelanjutan.

 

Daftar Pustaka

[1] Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, “Desa Curahpoh Alokasikan 36 Prosen Dana Desa untuk Padat Karya Tunai,” inovasidesa.kemendesa.go.id. [Online]. Tersedia: https://inovasidesa.kemendesa.go.id/desa-curahpoh-alokasikan-36-prosen-dana-desa-untuk-padat-karya-tunai/

[2] Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, “Padat Karya Tunai di Desa,” arsip.kemenkopmk.go.id. [Online]. Tersedia: https://arsip.kemenkopmk.go.id/artikel/padat-karya-tunai-di-desa

[3] Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, “Kegiatan Apa Saja yang Dapat Dilaksanakan dengan Padat Karya Tunai?,” djpk.kemenkeu.go.id. [Online]. Tersedia: https://djpk.kemenkeu.go.id/?ufaq=kegiatan-apa-saja-yang-dapat-dilaksanakan-dengan-padat-karya-tunai-2

[4] Badan Pusat Statistik Kabupaten Bondowoso, “Kecamatan Curahdami Dalam Angka,” bps.go.id. [Online]. Tersedia: https://bondowosokab.bps.go.id/

[5] Kontributor Wikipedia, “Bondowoso Regency,” en.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://en.wikipedia.org/wiki/Bondowoso_Regency

 

Desa Jetis Curahdami Bondowoso Tambah Pos Posyandu Lansia untuk Perluas Jangkauan Layanan Kesehatan Warga Sepuh

Desa Jetis Curahdami Bondowoso Tambah Pos Posyandu Lansia untuk Perluas Jangkauan Layanan Kesehatan Warga Sepuh

Ringkasan Inovasi

Pemerintah Desa Jetis, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, membuka pos keempat Pos Pelayanan Terpadu Lanjut Usia (Posyandu Lansia) Seruni di RT 02 Dusun Kramat 1 pada April 2018. Program ini digagas Pemerintah Desa Jetis di bawah Kepala Desa At Taufik untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada warga lanjut usia yang tersebar di 23 Rukun Tetangga [3]. Pos baru ini melayani warga lansia di RT 1, 2, dan 3, melengkapi tiga pos Posyandu Lansia yang sudah ada sebelumnya. Sebelum pos keempat dibuka, Desa Jetis yang berpenduduk sekitar 1.800 kepala keluarga hanya memiliki tiga pos untuk seluruh wilayahnya [3]. Kondisi ini membuat warga lansia di tiga RT tersebut harus menempuh jarak lebih jauh ke pos terdekat. Pada hari pertama pelayanan, sebanyak 24 warga lanjut usia mengikuti kegiatan penimbangan berat badan, pemeriksaan kesehatan, pemberian obat oleh tenaga medis Puskesmas Pembantu Desa Jetis, dan senam lansia. Enam tahun kemudian, program Posyandu Lansia Desa Jetis terbukti berkelanjutan lintas kepemimpinan, dengan cakupan meluas hingga 200 peserta lansia dan layanan pemeriksaan yang lebih lengkap di bawah Kepala Desa Suprihatin [1].

 

Latar Belakang

Desa Jetis merupakan desa terluas di Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur [2]. Desa ini memiliki luas wilayah 403,047 hektare yang terbagi dalam 14 dusun, 9 Rukun Warga, dan 23 Rukun Tetangga [3]. Desa ini dihuni sekitar 1.800 kepala keluarga, dengan 650 di antaranya tergolong rumah tangga sangat miskin, dan mengandalkan tembakau, padi, ternak sapi, serta tumpang sari cabai dan jagung sebagai sumber penghidupan utama [3]. Kabupaten Bondowoso sendiri pada masa itu masih berstatus daerah tertinggal menurut Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, sebelum akhirnya keluar dari status tersebut melalui Peraturan Presiden pada akhir 2019 [5].

Sebelum April 2018, Desa Jetis yang tersebar luas dengan 23 Rukun Tetangga hanya memiliki tiga pos Posyandu Lansia, sehingga warga lanjut usia di sejumlah RT harus menempuh jarak lebih jauh untuk memperoleh pemeriksaan kesehatan rutin. Ketimpangan jangkauan ini berisiko membuat warga lansia di RT 1, 2, dan 3 kurang mendapat pemantauan kesehatan berkala setiap bulan, seperti penimbangan berat badan dan pemeriksaan kondisi kesehatan. Pedoman nasional pemberdayaan lanjut usia menganjurkan pemantauan rutin semacam ini dilakukan setiap bulan tanpa terkendala jarak [6]. Keterbatasan jumlah kader dan sumber daya manusia turut membatasi jumlah pos yang dapat dikelola secara optimal oleh Pemerintah Desa Jetis pada periode itu.

Momentum penambahan pos baru muncul ketika Pemerintah Desa Jetis di bawah Kepala Desa At Taufik menilai jangkauan tiga pos yang ada belum memadai untuk melayani seluruh warga lansia di 23 Rukun Tetangga. Pemerintah desa memutuskan membuka pos keempat di RT 02 Dusun Kramat 1 pada April 2018. Pos baru ini khusus melayani warga lansia di RT 1, 2, dan 3 yang sebelumnya harus menempuh jarak lebih jauh ke pos terdekat.

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan adalah penambahan pos keempat Posyandu Lansia Seruni di RT 02 Dusun Kramat 1, melengkapi tiga pos yang sudah berjalan di wilayah Desa Jetis. Gagasan ini lahir dari kebutuhan pemerataan akses layanan kesehatan lanjut usia, mengingat warga lansia di RT 1, 2, dan 3 sebelumnya harus menempuh jarak lebih jauh untuk memeriksakan kesehatan. Pendekatan penambahan pos berbasis kedekatan wilayah RT ini dipilih agar layanan benar-benar menjangkau warga tanpa membebani mereka dengan jarak tempuh yang jauh.

Setiap pos Posyandu Lansia melaksanakan kegiatan pelayanan rutin setiap bulan, meliputi penimbangan berat badan, pemeriksaan kondisi kesehatan, dan pemberian obat oleh tenaga medis dari Puskesmas Pembantu Desa Jetis. Pos ini juga menyediakan paket senam lansia untuk menjaga kebugaran fisik warga lanjut usia, melengkapi layanan pemeriksaan kesehatan yang bersifat kuratif dengan kegiatan promotif dan preventif [6]. Dalam penyelenggaraannya, Pemerintah Desa Jetis mendapat dukungan teknis dari petugas kesehatan Puskesmas Pembantu Jetis di bawah UPTD Puskesmas Curahdami [4].

Elemen pembeda inovasi ini terletak pada strategi pemekaran pos berbasis kebutuhan wilayah RT, bukan sekadar menambah kapasitas pos yang sudah ada. Pendekatan ini memungkinkan Pemerintah Desa Jetis memetakan wilayah mana yang paling membutuhkan pos baru, alih-alih menyebar sumber daya secara merata tanpa mempertimbangkan jarak tempuh riil warga lansia.

 

Proses Penerapan Inovasi

Proses penerapan dimulai ketika Pemerintah Desa Jetis pertama kali merintis Posyandu Lansia dengan tiga pos untuk melayani seluruh 23 Rukun Tetangga di desa. Cakupan tiga pos ini pada praktiknya belum memadai, karena warga lansia di RT 1, 2, dan 3 harus menempuh jarak lebih jauh dibandingkan warga di RT lain yang lebih dekat dengan pos yang sudah ada. Pemerintah Desa Jetis mengoreksi keterbatasan ini dengan membuka pos keempat khusus di RT 02 Dusun Kramat 1 pada April 2018, tepat menyasar wilayah yang sebelumnya kurang terjangkau.

Pada hari pertama pelayanan pos keempat, sebanyak 24 warga lanjut usia mengikuti kegiatan penimbangan berat badan, pemeriksaan kondisi kesehatan, dan pemberian obat oleh tenaga medis Puskesmas Pembantu Desa Jetis, disertai senam lansia. Jumlah peserta ini menjadi tolok ukur awal keberhasilan pos baru, sekaligus menjadi dasar evaluasi kebutuhan pos tambahan di RT lain yang belum terlayani optimal.

Wawasan berharga bagi replikator adalah pentingnya mengevaluasi cakupan wilayah layanan secara berkala, alih-alih berasumsi jumlah pos yang ada sudah memadai hanya karena program sudah berjalan. Replikator disarankan memetakan sebaran RT dan jarak tempuh warga lansia sejak awal perencanaan, sehingga penambahan pos dapat dilakukan tepat sasaran seperti yang dilakukan Desa Jetis di RT 02 Dusun Kramat 1.

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan internal utama adalah keterbatasan jumlah kader dan sumber daya manusia untuk mengelola pos Posyandu Lansia tambahan, sehingga Desa Jetis baru memiliki empat pos padahal wilayahnya tersebar dalam 23 Rukun Tetangga. Pemerintah Desa Jetis memitigasi tantangan ini dengan berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan menambah jumlah kader Posyandu Lansia secara bertahap, agar pos baru dapat terus ditambah sesuai kebutuhan wilayah.

Tantangan eksternal berupa status Kabupaten Bondowoso sebagai daerah tertinggal turut membatasi ketersediaan sumber daya dan anggaran pembangunan di tingkat desa pada periode tersebut [5]. Pemerintah Desa Jetis memitigasi keterbatasan ini dengan memanfaatkan dukungan teknis tenaga kesehatan dari Puskesmas Pembantu setempat, sehingga layanan Posyandu Lansia tetap berjalan rutin setiap bulan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada anggaran desa untuk tenaga medis.

Tantangan lain adalah jarak tempuh warga lansia di wilayah RT yang jauh dari pos yang sudah ada, sebagaimana dialami warga RT 1, 2, dan 3 sebelum April 2018. Pembukaan pos keempat di RT 02 Dusun Kramat 1 menjadi mitigasi langsung atas persoalan jarak ini, memastikan warga lansia di tiga RT tersebut memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih dekat dari tempat tinggal mereka.

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor penentu utama adalah kepekaan Pemerintah Desa Jetis di bawah Kepala Desa At Taufik dalam mengidentifikasi kesenjangan jangkauan layanan sebelum memutuskan menambah pos baru. Keputusan menempatkan pos keempat tepat di RT 02 Dusun Kramat 1, bukan di lokasi yang sudah terlayani, menunjukkan pendekatan berbasis data kebutuhan wilayah, bukan sekadar penambahan fasilitas secara acak.

Faktor kedua adalah dukungan teknis tenaga kesehatan dari Puskesmas Pembantu Desa Jetis yang secara rutin terlibat dalam kegiatan pemeriksaan dan pemberian obat setiap bulan. Modal sosial berupa antusiasme warga turut menjadi pengikat keberhasilan awal, tercermin dari kehadiran 24 warga lanjut usia pada hari pertama pelayanan pos baru.

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum pos keempat dibuka, Desa Jetis hanya memiliki tiga pos Posyandu Lansia untuk melayani seluruh 23 Rukun Tetangga, sehingga warga lansia di RT 1, 2, dan 3 harus menempuh jarak lebih jauh untuk memeriksakan kesehatan. Setelah pos keempat beroperasi di RT 02 Dusun Kramat 1 pada April 2018, sebanyak 24 warga lanjut usia langsung mengikuti pelayanan pada hari pertama, menandakan sambutan positif masyarakat terhadap pemerataan akses ini.

Enam tahun setelah pos keempat dibuka, Posyandu Lansia Desa Jetis terbukti tetap berjalan dan berkembang di bawah kepemimpinan Kepala Desa Suprihatin [1]. Cakupannya meluas hingga 200 peserta lansia dari Dusun Umbulsari, Pandansari, dan Plaosan pada 2024. Layanan pemeriksaan kesehatan juga bertambah lengkap, mencakup pengecekan tekanan darah, gula darah, asam urat, dan kolesterol, dibandingkan layanan dasar penimbangan dan pemeriksaan umum pada 2018 [1].

Perubahan yang tidak sepenuhnya direncanakan sejak awal adalah keberlanjutan program lintas dua periode kepemimpinan kepala desa, dari At Taufik hingga Suprihatin. Hal ini menunjukkan Posyandu Lansia telah melembaga sebagai layanan rutin desa, bukan sekadar program temporer satu kepemimpinan. Dampak multiplier lain terlihat dari makin lengkapnya jenis pemeriksaan kesehatan yang ditawarkan, mencerminkan peningkatan kapasitas kader dan tenaga kesehatan dari tahun ke tahun.

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Pendanaan Posyandu Lansia Desa Jetis bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, yang membiayai operasional empat pos pelayanan serta dukungan teknis dari Puskesmas Pembantu setempat. Model layanan ini tidak memungut biaya dari warga lansia peserta, sehingga seluruh pembiayaan pemeriksaan kesehatan dasar dan senam lansia ditanggung penuh oleh Pemerintah Desa Jetis bersama Dinas Kesehatan.

Strategi keberlanjutan pembiayaan ke depan diarahkan pada peningkatan alokasi anggaran desa untuk pelatihan kader, sejalan dengan komitmen Pemerintah Desa Jetis meningkatkan sumber daya manusia dan menambah jumlah kader Posyandu Lansia. Penambahan kader ini diharapkan menekan biaya operasional jangka panjang, karena pos baru dapat dikelola tenaga sukarela terlatih tanpa harus selalu mendatangkan tenaga medis dari luar desa.

 

Pelajaran yang Dipetik

Keputusan menempatkan pos keempat tepat di wilayah RT yang sebelumnya kurang terjangkau, alih-alih menambah kapasitas pos yang sudah ada, terbukti menjadi keputusan kunci yang langsung disambut 24 warga lansia pada hari pertama pelayanan. Keputusan melibatkan tenaga kesehatan Puskesmas Pembantu sejak awal juga terbukti penting untuk menjaga kualitas pemeriksaan kesehatan di setiap pos.

Jika memulai dari awal, Pemerintah Desa Jetis mengakui idealnya jumlah pos Posyandu Lansia sudah disesuaikan dengan sebaran 23 Rukun Tetangga sejak tahap perintisan, bukan menunggu kesenjangan jangkauan terlihat nyata terlebih dahulu. Pengalaman ini menjadi pelajaran bagi desa lain agar memetakan sebaran wilayah dan jarak tempuh warga lansia sejak awal perencanaan program.

Desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa disarankan memulai dari pemetaan RT yang paling jauh dari fasilitas kesehatan yang ada, sebelum menentukan lokasi pos baru. Menjalin kerja sama dengan Puskesmas Pembantu setempat sejak awal, sebagaimana dilakukan Desa Jetis, juga disarankan agar keterbatasan tenaga medis desa dapat teratasi tanpa membebani anggaran desa secara berlebihan.

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan Posyandu Lansia Desa Jetis dijaga melalui komitmen Pemerintah Desa untuk terus meningkatkan sumber daya manusia dan menambah jumlah kader, sehingga pos baru dapat terus dibuka sesuai kebutuhan wilayah yang belum terjangkau. Dukungan teknis rutin dari Puskesmas Pembantu setempat turut menjadi jaminan keberlangsungan kualitas layanan setiap bulan.

Mekanisme regenerasi kepemimpinan telah teruji secara nyata, terbukti dari keberlangsungan program Posyandu Lansia yang tetap berjalan dan bahkan berkembang. Program ini terus berlanjut setelah kepemimpinan Desa Jetis beralih dari Kepala Desa At Taufik pada 2018 kepada Kepala Desa Suprihatin pada 2024 [1]. Kontinuitas lintas kepemimpinan ini menunjukkan bahwa Posyandu Lansia telah melembaga sebagai program rutin desa, bukan bergantung pada satu figur kepala desa tertentu.

Rencana keberlanjutan jangka panjang diarahkan pada penguatan kapasitas kader lokal agar pos Posyandu Lansia semakin mandiri dalam pelaksanaan kegiatan rutin, mengurangi ketergantungan penuh pada kehadiran tenaga medis dari luar desa. Strategi ini sejalan dengan pedoman nasional pemberdayaan lanjut usia yang menekankan peran aktif kader berbasis masyarakat dalam keberlanjutan layanan kesehatan lansia [6].

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Posyandu Lansia Desa Jetis berkontribusi pada sedikitnya tiga tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), mulai dari kehidupan sehat dan sejahtera hingga pengurangan kesenjangan. Tiga tujuan ini dipilih karena kontribusinya paling langsung terlihat dalam praktik pemerataan layanan kesehatan lanjut usia di Desa Jetis sehari-hari. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator yang tersedia.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera Pos Posyandu Lansia menyediakan pemeriksaan kesehatan rutin bulanan bagi warga lanjut usia, mencakup penimbangan, pemeriksaan kondisi kesehatan, dan pemberian obat oleh tenaga medis. Jumlah peserta meningkat dari 24 warga pada hari pertama pos keempat dibuka menjadi 200 peserta lansia pada 2024.
SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan Penambahan pos keempat di RT 02 Dusun Kramat 1 mengurangi kesenjangan jarak tempuh layanan kesehatan bagi warga lansia di RT 1, 2, dan 3 yang sebelumnya kurang terjangkau. Empat pos kini melayani warga lansia di 23 Rukun Tetangga, dengan rencana penambahan pos lanjutan.
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Kolaborasi Pemerintah Desa Jetis dengan Puskesmas Pembantu setempat menunjukkan model kemitraan lintas sektor dalam penyediaan layanan kesehatan lanjut usia berbasis desa. Dukungan teknis tenaga medis Puskesmas Pembantu hadir rutin setiap bulan di seluruh pos Posyandu Lansia.

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Prasyarat minimum bagi desa lain yang ingin mereplikasi model ini ada tiga. Pertama, pemetaan sebaran RT dan jarak tempuh warga lansia terhadap pos layanan kesehatan yang sudah ada. Kedua, kesediaan Puskesmas Pembantu atau Puskesmas setempat memberikan dukungan teknis tenaga medis secara rutin. Ketiga, komitmen pemerintah desa menambah jumlah kader secara bertahap sesuai kebutuhan wilayah.

Estimasi biaya replikasi relatif terjangkau, karena model ini mengandalkan fasilitas sederhana seperti balai RT atau rumah warga sebagai lokasi pos, dilengkapi alat penimbangan dan pemeriksaan kesehatan dasar. Durasi persiapan pos baru dapat berlangsung singkat, sebagaimana ditunjukkan Desa Jetis yang mampu langsung melayani 24 warga lansia pada hari pertama pos keempat dibuka.

Model penambahan pos berbasis kebutuhan wilayah RT ini dapat diadaptasi desa lain dengan menyesuaikan jumlah dan lokasi pos pada sebaran penduduk lansia setempat. Kementerian Kesehatan maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso berpeluang menjadikan model pemekaran pos Posyandu Lansia Desa Jetis sebagai rujukan replikasi bagi desa-desa lain dengan tantangan jangkauan wilayah yang luas [6].

 

Daftar Pustaka

[1] Panjinusantara, “Posyandu Lansia Desa Jetis: Upaya Pemerintah Desa Meningkatkan Derajat Kesehatan Lansia,” panjinusantara.com, 2 Apr. 2024. [Online]. Tersedia: https://panjinusantara.com/2024/04/02/posyandu-lansia-desa-jetis-upaya-pemerintah-desa-meningkatkan-derajat-kesehatan-lansia/

[2] Wikipedia Bahasa Indonesia, “Jetis, Curahdami, Bondowoso,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Jetis,_Curahdami,_Bondowoso

[3] M. Fadhdhal dkk., “Mengenal Lebih Dekat Potensi Desa Jetis bersama Kelompok KKN UMD 259 Tahun 2022,” Kompasiana, 5 Agu. 2022. [Online]. Tersedia: https://www.kompasiana.com/mufadhdhal59150/62ec5424a51c6f16f2403534/mengenal-lebih-dekat-potensi-desa-jetis-bersama-kelompok-kkn-umd-259-tahun-2022

[4] UPTD Puskesmas Curahdami Kabupaten Bondowoso, “Pustu Jetis,” pkm-curahdami.bondowosokab.go.id. [Online]. Tersedia: https://pkm-curahdami.bondowosokab.go.id/pustu-jetis

[5] ANTARA News, “Kemendes Tegaskan Bondowoso Keluar dari Status Daerah Tertinggal,” antaranews.com, 2018. [Online]. Tersedia: https://www.antaranews.com/berita/707439/kemendes-tegaskan-bondowoso-keluar-dari-status-daerah-tertinggal

[6] Kementerian Kesehatan RI, “Pedoman untuk Puskesmas dalam Pemberdayaan Lanjut Usia,” repository.kemkes.go.id, 2018. [Online]. Tersedia: https://repository.kemkes.go.id/book/280

 

 

Yayasan Kesehatan untuk Semua Flores Timur Salurkan Motor Operasional agar Tenaga Kesehatan Cepat Tangani Pasien Terpencil

Yayasan Kesehatan untuk Semua Flores Timur Salurkan Motor Operasional agar Tenaga Kesehatan Cepat Tangani Pasien Terpencil

Ringkasan Inovasi

Yayasan Kesehatan untuk Semua (YKS) berkedudukan di Kelurahan Sarotari Tengah, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sejak 2002, yayasan ini mengembangkan Program Manajemen Sarana Transportasi (MST) yang menyediakan sepeda motor operasional bagi tenaga kesehatan di desa-desa terpencil [1]. Program ini digagas Mansetus Balawala bersama Simon Milward, setelah keduanya menemukan tingginya angka kematian ibu dan anak akibat keterlambatan tenaga kesehatan menjangkau pasien di wilayah kepulauan berbukit Flores Timur [2]. YKS meminjamkan sepeda motor kepada bidan dan petugas kesehatan, disertai pelatihan berkendara, perawatan berkala gratis, dan sistem pemantauan penggunaan melalui logbook. Sebelum program berjalan, bidan seperti Yanti kerap terlambat menjangkau pasien darurat karena tidak memiliki kendaraan operasional sendiri, kondisi yang menurutnya beberapa kali berujung kematian pasien. Setelah menerima bantuan motor pada Maret 2009, Yanti mengaku tidak ada lagi kematian akibat keterlambatan pertolongan dalam tiga bulan pertama pemanfaatan kendaraan [1]. Program serupa yang diterapkan Motorcycle Outreach di wilayah lain Nusa Tenggara Timur turut mencatat penurunan kasus gizi buruk anak dari 167 menjadi 27 kasus dalam tujuh bulan setelah sepeda motor diperkenalkan [3].

 

Latar Belakang

Kabupaten Flores Timur terdiri atas tiga gugusan wilayah, yaitu Flores daratan, Pulau Adonara, dan Pulau Solor, dengan luas keseluruhan 5.983,38 kilometer persegi, mencakup 1.812,85 kilometer persegi daratan dan 4.170,53 kilometer persegi perairan [4]. Topografi kabupaten ini didominasi perbukitan dan pegunungan dengan kemiringan lahan di atas 12 persen, tersebar di 19 kecamatan, 219 desa, dan 17 kelurahan [4]. Yayasan Kesehatan untuk Semua berkedudukan di Kelurahan Sarotari Tengah, Kecamatan Larantuka, yang berpenduduk 2.583 jiwa, menjadikannya pusat koordinasi program kesehatan bagi puskesmas-puskesmas terpencil di wilayah kepulauan ini [5].

Kondisi geografis kepulauan dan berbukit membuat banyak tenaga kesehatan di Flores Timur, seperti bidan desa, tidak memiliki akses transportasi memadai untuk menjangkau pasien darurat di wilayah terpencil. Bidan Yanti, salah satu tenaga kesehatan di Flores Timur, mengaku kondisi ini pernah menimbulkan korban jiwa akibat keterlambatan pertolongan selama hampir sepuluh tahun ia bertugas sebagai bidan desa sebelum 2009 [1]. Panggilan darurat yang datang dari dua atau tiga pasien pada waktu hampir bersamaan memperparah keterbatasan ini, karena satu tenaga kesehatan harus memilih pasien mana yang lebih dulu ditangani tanpa kendaraan operasional yang siap pakai.

Momentum penanganan masalah ini muncul ketika Mansetus Balawala bersama Simon Milward menemukan tingginya angka kematian ibu dan anak di Flores Timur akibat keterlambatan tenaga kesehatan menjangkau pasien. Kondisi serupa dialami Bidan Ety Ruron di Puskesmas Lewolema, yang pernah kehilangan pasien ibu hamil karena harus berjalan kaki tanpa kendaraan menuju lokasi persalinan [2]. Keduanya terinspirasi model Riders for Health di Afrika, yang telah mengelola armada sepeda motor kesehatan sejak 1991 di Lesotho [6]. Pada 2002, keduanya mendirikan Yayasan Kesehatan untuk Semua untuk mengadaptasi model tersebut ke wilayah kepulauan Flores Timur.

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan adalah Program Manajemen Sarana Transportasi (MST), sebuah sistem peminjaman dan pengelolaan sepeda motor operasional bagi tenaga kesehatan yang diadaptasi dari model Riders for Health di Afrika. Ide ini lahir dari kebutuhan mendesak tenaga kesehatan di Flores Timur yang harus menjangkau pasien di wilayah kepulauan berbukit tanpa transportasi umum memadai. Pendekatan berbasis manajemen armada kendaraan ini dipilih karena telah terbukti efektif menekan tingkat kerusakan kendaraan dan mempercepat respons layanan kesehatan di negara lain.

YKS meminjamkan sepeda motor kepada bidan, dokter, dan tenaga kesehatan lain di desa terpencil, disertai pelatihan mengendarai dan merawat kendaraan. Setiap tenaga kesehatan wajib mencatat aktivitas penggunaan motor dalam logbook, meliputi posisi spidometer awal dan akhir, tempat tujuan, jenis pelayanan, kasus kesehatan yang ditangani, serta jumlah sasaran yang dilayani. Bengkel YKS melakukan perawatan berkala pada interval waktu tertentu untuk memastikan kendaraan selalu siap pakai tanpa mengalami kerusakan mendadak saat digunakan.

Elemen pembeda inovasi ini terletak pada kombinasi tiga pilar sekaligus, yaitu pemberian akses kendaraan, pemantauan penggunaan melalui logbook, dan perawatan preventif terjadwal, alih-alih hanya menyumbangkan kendaraan tanpa sistem pengelolaan lanjutan. Pendekatan menyeluruh ini membedakan MST dari program bantuan kendaraan konvensional yang umumnya berhenti pada tahap penyerahan aset semata.

 

Proses Penerapan Inovasi

Proses penerapan dimulai awal 2000-an ketika Mansetus Balawala pertama kali menyediakan sepeda motor jenis Yamaha YT 115 untuk dipinjamkan kepada bidan desa di Larantuka. Uji coba awal ini menunjukkan bahwa model motor tersebut kurang sesuai dengan kondisi jalan berbukit dan kebutuhan bidan perempuan, sehingga sejumlah bidan mengalami kesulitan mengendarainya [7]. Kegagalan pada pemilihan model motor pertama ini menjadi pembelajaran penting bahwa spesifikasi kendaraan harus disesuaikan dengan kondisi medan dan karakteristik pengendara, bukan sekadar tersedia dan berfungsi.

YKS kemudian mengoreksi pilihan tersebut dengan mengganti unit motor menjadi Yamaha Force One yang dinilai lebih sesuai, sebelum akhirnya menstandarkan seluruh armada menjadi 14 unit Honda Revo pada 2005 [7]. YKS secara resmi mengembangkan Program Manajemen Sarana Transportasi pada 2002, mengadaptasi sistem manajemen armada yang telah terbukti berhasil menekan tingkat kerusakan kendaraan operasional kesehatan di berbagai negara [6]. Milestone penting lain adalah pemberian motor kepada Bidan Yanti pada Maret 2009, yang dalam tiga bulan pertama pemanfaatannya langsung menunjukkan hasil berupa nihilnya kematian akibat keterlambatan pertolongan [1].

Wawasan berharga bagi replikator adalah pentingnya menyediakan periode uji coba dan evaluasi jenis kendaraan sebelum melakukan pengadaan massal, sebagaimana dilakukan YKS sebelum menstandarkan armadanya menjadi Honda Revo. Replikator juga perlu menyiapkan sistem logbook dan jadwal perawatan sejak awal peminjaman kendaraan pertama, bukan menambahkannya setelah program berjalan, agar data penggunaan dapat terekam sejak dini.

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan internal yang dihadapi YKS adalah risiko penyalahgunaan sepeda motor bantuan oleh tenaga kesehatan penerima, seperti penggunaan di luar keperluan pelayanan kesehatan. YKS memitigasi tantangan ini dengan melibatkan Dinas Kesehatan, tokoh masyarakat, organisasi sosial kemasyarakatan, dan berbagai lembaga swadaya masyarakat mitra sebagai pemantau lapangan yang turut hadir dalam pertemuan monitoring dan evaluasi berkala. Jika ditemukan pelanggaran, mitra YKS dapat melaporkannya sehingga tenaga kesehatan bersangkutan mendapat peringatan atau penarikan sepeda motor.

Pelanggaran kategori berat, seperti kecelakaan akibat mabuk, ditindak YKS dengan penarikan motor secara langsung dan pengalihan kendaraan kepada tenaga kesehatan lain yang membutuhkan, baik di wilayah yang sama maupun wilayah lain. Mekanisme sanksi bertingkat ini memastikan aset yayasan tetap termanfaatkan optimal oleh tenaga kesehatan yang benar-benar patuh pada tata tertib pemanfaatan kendaraan.

Tantangan eksternal utama adalah kondisi geografis kepulauan Flores Timur yang berbukit dan minim infrastruktur jalan, sehingga kendaraan operasional rawan mengalami kerusakan jika tidak dirawat secara sistematis. YKS memitigasi tantangan ini dengan menerapkan perawatan berkala pada interval waktu tertentu, sehingga kondisi sepeda motor tetap awet meski sudah dioperasikan bertahun-tahun [1]. Kondisi ini berbeda dengan kendaraan dinas pemerintah yang rata-rata tidak dapat dipakai lagi setelah tiga tahun pembelian. Keterbatasan pendanaan lokal turut dimitigasi YKS dengan membuka layanan bengkel servis motor untuk umum sebagai sumber pendapatan tambahan di luar bantuan donor internasional.

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor penentu utama adalah kemitraan YKS dengan Dinas Kesehatan Flores Timur, tokoh masyarakat, dan organisasi sosial kemasyarakatan yang berperan sebagai pemantau lapangan sekaligus mitra evaluasi program. Dukungan pemangku kepentingan lokal ini memastikan sistem sanksi dan pengawasan pemanfaatan sepeda motor berjalan efektif tanpa harus sepenuhnya bergantung pada pengawasan langsung YKS.

Faktor kedua adalah jejaring pendanaan internasional yang berhasil dibangun YKS, mencakup Riders for Health, Motorcycle Outreach, Yamaha Japan, dan beberapa organisasi lain [1]. Modal sosial berupa kepercayaan tenaga kesehatan penerima manfaat, seperti kesaksian Bidan Yanti dan Ansel Demon, turut memperkuat legitimasi program di mata masyarakat maupun mitra donor.

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum Program MST berjalan, bidan seperti Yanti kerap terlambat menjangkau pasien darurat karena tidak memiliki kendaraan operasional, kondisi yang menurutnya beberapa kali berujung kematian pasien selama hampir sepuluh tahun ia bertugas. Setelah menerima sepeda motor pada Maret 2009, Yanti mencatat tidak ada lagi kematian akibat keterlambatan pertolongan hanya dalam tiga bulan pertama pemanfaatan kendaraan [1]. Ansel Demon, petugas kesehatan di Puskesmas Pembantu Epubele, turut menilai kendaraan operasional pascaprogram MST hampir tidak pernah mengalami kerusakan saat digunakan untuk pelayanan kesehatan.

Dampak serupa tercatat pada program Health for All yang didukung Motorcycle Outreach di wilayah lain Nusa Tenggara Timur [3]. Kasus gizi buruk anak di wilayah itu turun dari 167 menjadi 27 kasus dalam tujuh bulan sejak sepeda motor diperkenalkan untuk pelayanan kesehatan. Lima manfaat utama yang dirasakan meliputi respons lebih cepat terhadap panggilan pasien, meningkatnya cakupan wilayah pelayanan, meningkatnya akses informasi kesehatan, meningkatnya jumlah fasilitas sanitasi yang dipantau, dan meningkatnya frekuensi layanan kesehatan bagi sekolah dasar.

Perubahan yang tidak sepenuhnya direncanakan sejak awal adalah tumbuhnya kepercayaan tenaga kesehatan terhadap sistem kerja YKS, tercermin dari kesaksian terbuka para bidan dan petugas puskesmas yang menjadi materi promosi program kepada donor internasional. Dampak multiplier lain terlihat dari berkembangnya bengkel YKS menjadi layanan servis umum, yang tidak hanya merawat armada motor kesehatan tetapi juga membuka lapangan kerja teknisi lokal di Larantuka.

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Pendanaan Program MST YKS bersumber dari kombinasi donor internasional dan pendapatan lokal. Donor internasional mencakup Riders for Health, Motorcycle Outreach, Yamaha Japan, ABATE of Indiana, ABATE of Alaska, South Suburban Chapter of Illinois, dan In Memory of Captain Ride [1]. Kolaborasi mereka menyokong pengadaan dan penggantian armada sepeda motor, sejak model awal Yamaha YT 115 hingga 14 unit Honda Revo pada 2005 [7]. YKS juga tengah menjajaki kerja sama pendanaan bersama Dinas Kesehatan Flores Timur untuk memperluas cakupan program ke depan.

Model pendapatan mandiri dijalankan melalui bengkel YKS yang membuka layanan servis sepeda motor bagi kendaraan program maupun kendaraan umum masyarakat, sekaligus menjual suku cadang kendaraan bermotor. Strategi diversifikasi pendapatan lokal ini mengurangi ketergantungan penuh YKS pada donor internasional untuk membiayai operasional perawatan armada motor kesehatan sehari-hari.

 

Pelajaran yang Dipetik

Keputusan mengadaptasi model manajemen armada Riders for Health dari Afrika ke konteks kepulauan Flores Timur, alih-alih merancang sistem baru dari nol, terbukti mempercepat YKS membangun program yang teruji. Keputusan mengevaluasi dan mengganti jenis motor yang kurang sesuai, dari Yamaha YT 115 ke Yamaha Force One hingga akhirnya Honda Revo, juga terbukti penting untuk memastikan kendaraan benar-benar sesuai kebutuhan pengendara di lapangan.

Jika memulai dari awal, YKS mengakui idealnya uji coba jenis kendaraan dilakukan lebih sistematis sejak tahap perintisan, bukan setelah sejumlah bidan mengalami kesulitan mengendarai model pertama. Pengalaman ini menjadi pelajaran bagi replikator agar melibatkan calon pengguna akhir, seperti bidan dan petugas kesehatan perempuan, dalam proses pemilihan spesifikasi kendaraan sejak awal.

Desa atau lembaga kesehatan lain yang ingin menerapkan inovasi serupa disarankan membangun kemitraan lintas sektor sejak awal, mencakup Dinas Kesehatan, tokoh masyarakat, dan organisasi mitra, agar sistem pengawasan pemanfaatan kendaraan berjalan efektif. Menyiapkan sistem logbook dan jadwal perawatan berkala sejak awal peminjaman kendaraan pertama juga disarankan agar data dan kondisi armada dapat terpantau sejak dini.

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan Program MST dijaga melalui sistem logbook dan perawatan berkala yang telah dilembagakan sebagai prosedur standar YKS, sehingga operasional pemeliharaan armada tidak bergantung pada satu individu semata. Kemitraan dengan Dinas Kesehatan, tokoh masyarakat, dan organisasi mitra yang rutin dilibatkan dalam monitoring dan evaluasi turut menjaga keberlangsungan pengawasan program dalam jangka panjang.

Mekanisme regenerasi kepemimpinan bertumpu pada kelembagaan YKS sebagai yayasan resmi, bukan sekadar inisiatif pribadi Mansetus Balawala, sehingga program berpeluang tetap berjalan meski kepemimpinan yayasan berganti di masa depan. Pelibatan mitra lokal sebagai pemantau lapangan turut membuka peluang regenerasi tenaga pengawas dari kalangan masyarakat setempat.

Rencana pendapatan mandiri jangka panjang diarahkan pada pengembangan bengkel YKS sebagai unit usaha layanan servis umum, yang diharapkan mengurangi ketergantungan penuh pada donor internasional untuk membiayai perawatan armada. YKS juga tengah menjajaki kerja sama pendanaan bersama Dinas Kesehatan Flores Timur agar Program MST dapat terus diperluas tanpa hanya mengandalkan sumbangan donor luar negeri.

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Program MST YKS berkontribusi pada sedikitnya tiga tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), mulai dari kehidupan sehat dan sejahtera hingga kemitraan multipihak. Tiga tujuan ini dipilih karena kontribusinya paling langsung terlihat dalam praktik penyediaan akses transportasi kesehatan bagi tenaga kesehatan di Flores Timur sehari-hari. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator yang tersedia.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera Sepeda motor operasional mempercepat respons tenaga kesehatan menjangkau pasien darurat di wilayah kepulauan berbukit Flores Timur. Kematian akibat keterlambatan pertolongan pada Bidan Yanti nihil dalam tiga bulan pertama pemanfaatan motor; kasus gizi buruk anak turun dari 167 menjadi 27 di wilayah program serupa.
SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan Program menjangkau tenaga kesehatan di desa-desa terpencil kepulauan yang sebelumnya tertinggal akses transportasi dibanding wilayah kota kecamatan. Cakupan wilayah pelayanan kesehatan meningkat mencakup desa-desa yang sebelumnya sulit dijangkau tanpa kendaraan operasional.
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Kolaborasi YKS dengan Dinas Kesehatan, tokoh masyarakat, organisasi sosial kemasyarakatan, dan donor internasional seperti Riders for Health dan Motorcycle Outreach menunjukkan model kemitraan multipihak. Tujuh mitra pendanaan internasional tercatat mendukung pengadaan dan perawatan armada motor kesehatan.

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Prasyarat minimum bagi desa atau lembaga kesehatan lain yang ingin mereplikasi model ini ada tiga. Pertama, kesediaan Dinas Kesehatan setempat menjadi mitra pengawasan pemanfaatan kendaraan. Kedua, ketersediaan bengkel atau teknisi lokal yang dapat dilatih melakukan perawatan berkala kendaraan. Ketiga, kesediaan tenaga kesehatan penerima mematuhi tata tertib pemanfaatan kendaraan operasional, termasuk pencatatan logbook.

Estimasi biaya replikasi dapat mengacu pada pengadaan 14 unit sepeda motor jenis Honda Revo yang dilakukan YKS pada 2005 sebagai armada standar [7]. Durasi pengembangan penuh berlangsung sekitar tiga tahun sejak uji coba model motor pertama hingga penetapan armada Honda Revo, menunjukkan bahwa program semacam ini memerlukan tahap evaluasi kendaraan sebelum pengadaan massal dilakukan.

Model MST dapat diadaptasi lembaga kesehatan lain dengan menyesuaikan jenis kendaraan pada kondisi geografis setempat, baik wilayah kepulauan seperti Flores Timur maupun dataran tinggi pegunungan lain di Indonesia. Studi uji lapangan terhadap sistem manajemen armada motor kesehatan serupa di Zambia turut membuktikan penurunan tingkat kerusakan kendaraan secara signifikan, memperkuat bukti replikabilitas model ini di berbagai konteks geografis [8]. Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berpeluang menjadikan model MST YKS sebagai rujukan replikasi bagi daerah terpencil lain yang tenaga kesehatannya masih menghadapi kendala transportasi.

 

Daftar Pustaka

[1] Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (BaKTI), “Tak Ada Lagi Kematian Karena Terlambat Ditolong,” bakti.or.id. [Online]. Tersedia: https://bakti.or.id/praktik-cerdas/tak-ada-lagi-kematian-karena-terlambat-ditolong

[2] Center for Tropical Medicine UGM, “Bidan Ety: Ambulans Motor Membantu Saya Selamatkan Nyawa Ibu & Bayi,” centertropmed-ugm.org. [Online]. Tersedia: https://centertropmed-ugm.org/bidan-ety-ambulans-motor-membantu-saya-selamatkan-nyawa-ibu-bayi/

[3] Motorcycle Outreach, “Activities,” motorcycleoutreach.org. [Online]. Tersedia: https://www.motorcycleoutreach.org/activities

[4] Wikipedia Bahasa Indonesia, “Kabupaten Flores Timur,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Flores_Timur

[5] Wikipedia Bahasa Indonesia, “Sarotari Tengah, Larantuka, Flores Timur,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Sarotari_Tengah,_Larantuka,_Flores_Timur

[6] Wikipedia, “Riders for Health,” en.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://en.wikipedia.org/wiki/Riders_for_Health

[7] 100KPJ, “Kisah Pria Flores Beli 14 Motor demi Selamatkan Nyawa,” 100kpj.com. [Online]. Tersedia: https://www.100kpj.com/motonews/1170-kisah-pria-flores-beli-14-motor-demi-selamatkan-nyawa

[8] K. M. Mehta, F. Rerolle, S. V. Rammohan, et al., “Systematic Motorcycle Management and Health Care Delivery: A Field Trial,” American Journal of Public Health, vol. 106, no. 1, pp. 87-94, 2016. doi: 10.2105/AJPH.2015.302891

 

 

Desa Batang Uru Mamasa Manfaatkan Aliran Sungai Membangun PLTMH sehingga Terangi Desa Terisolir

Desa Batang Uru Mamasa Manfaatkan Aliran Sungai Membangun PLTMH sehingga Terangi Desa Terisolir

Ringkasan Inovasi

Desa Batang Uru, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, memanfaatkan aliran deras Sungai Batanguru sebagai sumber energi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) sejak 1993, mengubah status desa dari terisolir dan gelap gulita di malam hari menjadi desa mandiri energi [1]. Inovasi ini dirintis Ir. Linggi, warga asli Mamasa lulusan Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin, yang secara otodidak mempelajari teknik pembuatan turbin air untuk menjawab ketiadaan jaringan listrik PLN di wilayah pegunungan setinggi 900 meter di atas permukaan laut [4]. Sebelum PLTMH dibangun, anak-anak belajar dengan lampu minyak tanah dan Puskesmas hanya melayani warga pada siang hari. Bermula dari turbin 3.000 watt hasil swadaya, kapasitas terus bertambah melalui kerja sama dengan Yayasan Turbin Desa, swadaya masyarakat, dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat, hingga 2007 seluruh rumah di desa menikmati listrik siang-malam secara mandiri [2]. Prestasi ini mengantarkan Batang Uru meraih juara pertama nasional Desa Mandiri Energi pada 2008, sekaligus menjadikan keahlian warga sebagai rujukan pembuatan turbin mikrohidro bagi puluhan desa lain di kawasan timur Indonesia [3].

 

Latar Belakang

Desa Batang Uru berada di Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, pada ketinggian sekitar 900 meter di atas permukaan laut, dengan jumlah penduduk sekitar 1.127 jiwa yang sebagian besar berprofesi sebagai petani ladang [5]. Wilayah pertanian desa cukup produktif karena dilintasi sungai-sungai berarus deras dengan debit air besar, menjadikan tanah sawah warga sangat bergantung pada pasokan air sungai.

Sebelum PLTMH dibangun, Desa Batang Uru dikenal sebagai daerah terisolir sejak 1990-an karena akses jalan yang sulit dan jaringan listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) belum menjangkau wilayah pegunungan ini. Anak-anak terpaksa belajar dengan penerangan lampu minyak tanah, Puskesmas hanya bisa melayani warga pada siang hari, dan berbagai jenis usaha warga sulit berkembang akibat tiadanya pasokan listrik pada malam hari.

Momentum perubahan datang ketika Ir. Linggi, warga asli Mamasa lulusan Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin, secara otodidak mempelajari teknik hidrologi dan pembuatan turbin air untuk menjawab kebutuhan mendesak warga akan listrik, tanpa harus menunggu kepastian jaringan PLN yang tak kunjung datang [4]. Ia memulai dengan menyosialisasikan gagasan pemanfaatan aliran Sungai Batanguru kepada warga, dilanjutkan pengukuran debit air sungai secara bersama-sama sebagai langkah awal pembangunan PLTMH.

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro yang memanfaatkan aliran deras Sungai Batanguru sebagai penggerak turbin, tanpa perlu menunggu perluasan jaringan PLN ke wilayah terisolir ini. Ir. Linggi mengembangkan teknik pembuatan turbin secara otodidak, mengklaim rancangannya tidak menggunakan komponen sutra sebagaimana lazim digunakan turbin pada umumnya, sehingga diyakini lebih tahan lama dan mudah dirawat oleh warga [4].

Mekanismenya dimulai dari turbin berskala kecil yang dibangun secara swadaya, kemudian ditingkatkan kapasitasnya secara bertahap seiring bertambahnya kebutuhan dan dukungan pihak luar. Yang membedakan inovasi ini dari proyek elektrifikasi konvensional adalah keterlibatan penuh warga sejak sosialisasi awal, pengukuran debit air, hingga pengelolaan operasional melalui Unit Pengelola Turbin Desa (UPTD), sehingga warga memiliki rasa kepemilikan dan kapasitas teknis untuk merawat sistem secara mandiri [3].

 

Proses Penerapan Inovasi

Sejak 1993, aliran Sungai Batanguru mulai diubah menjadi energi listrik melalui turbin pertama berkapasitas 3.000 watt hasil swadaya Ir. Linggi, yang mula-mula hanya menerangi rumahnya sendiri sebelum jaringan diperluas ke rumah-rumah tetangga [4]. Tiga tahun kemudian, turbin diganti dengan kapasitas 8.000 watt melalui kerja sama dengan Yayasan Turbin Desa, memperluas jangkauan listrik ke sekitar 50 kepala keluarga.

Pada tahap awal, sistem hanya mampu beroperasi pada malam hari karena keterbatasan debit air dan kapasitas turbin, sehingga listrik belum bisa mendukung aktivitas ekonomi maupun pelayanan kesehatan di siang hari. Keterbatasan ini menjadi pembelajaran penting yang mendorong warga terus menambah dan meningkatkan kapasitas turbin secara bertahap, alih-alih berhenti pada solusi awal yang belum sepenuhnya menjawab kebutuhan, hingga akhirnya pada 2007 listrik dapat mengalir siang dan malam secara terus-menerus [2].

Dua tahun setelah turbin 8.000 watt terpasang, warga menambah dua turbin baru masing-masing berkapasitas 7.000 watt secara swadaya. Puncaknya pada 2007, dibangun turbin berkapasitas 30.000 watt melalui kerja sama warga dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat dan Proyek Tenaga Listrik Mikrohidro, yang akhirnya membuat listrik mengalir tanpa henti siang dan malam ke seluruh rumah warga desa.

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan internal utama pada masa awal adalah keterbatasan pengetahuan teknis warga mengenai hidrologi dan konstruksi turbin, mengingat Ir. Linggi mempelajari teknik ini secara otodidak tanpa latar belakang pendidikan teknik formal. Tantangan ini diatasi melalui pembentukan Unit Pengelola Turbin Desa (UPTD) yang mewajibkan pelatihan operator selama dua hari bagi warga yang bertugas mengelola dan merawat turbin [3].

Tantangan eksternal berupa ketiadaan jaringan PLN dan keterisolasian akses desa membuat warga tidak bisa mengandalkan bantuan pemerintah semata untuk elektrifikasi. Pemerintah Desa dan warga memitigasi hal ini dengan membangun kemandirian energi secara bertahap melalui kombinasi swadaya, kerja sama dengan Yayasan Turbin Desa, dan dukungan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat, sehingga elektrifikasi tidak bergantung pada satu sumber pembiayaan saja.

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor utama keberhasilan inovasi ini adalah kegigihan Ir. Linggi yang mempelajari teknik pembuatan turbin secara otodidak dan bersedia berbagi keahliannya dengan warga, sehingga pengetahuan teknis tidak hanya terpusat pada dirinya seorang [4]. Kepemimpinan teknis semacam ini menjadi modal sosial penting yang memungkinkan warga desa mengambil alih pengelolaan turbin secara mandiri melalui UPTD.

Faktor kedua adalah dukungan bertahap dari berbagai pihak eksternal, termasuk Yayasan Turbin Desa dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat, yang masuk pada momen yang tepat setelah warga membuktikan keseriusan mereka melalui turbin swadaya pertama. Pola dukungan bertahap ini memastikan bantuan eksternal memperkuat inisiatif warga, bukan menggantikannya sejak awal.

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum PLTMH dibangun, Desa Batang Uru gelap gulita setiap malam, anak-anak belajar dengan lampu minyak tanah, dan Puskesmas hanya melayani warga pada siang hari. Setelah turbin 30.000 watt beroperasi penuh pada 2007, listrik mengalir siang-malam ke seluruh rumah warga desa, memungkinkan anak-anak belajar leluasa di malam hari dan pelayanan kesehatan berjalan tanpa batasan waktu.

Ketersediaan listrik yang stabil mendorong tumbuhnya usaha rumah tangga warga, seperti bengkel las, toko kelontong, warung makan, dan penggilingan padi bertenaga listrik, yang sebelumnya mustahil dijalankan tanpa pasokan listrik memadai. Skema tarif yang disepakati warga turut menjaga keberlanjutan biaya operasional, dengan keringanan khusus bagi warga tidak mampu seperti janda, mencerminkan prinsip gotong royong dalam pengelolaan energi desa [3].

Dampak spillover paling signifikan adalah keberhasilan Batang Uru meraih juara pertama nasional Desa Mandiri Energi pada 2008 di Bali, yang kemudian mendorong Ir. Linggi dan warga membangun serta memasarkan turbin mikrohidro ke puluhan desa lain yang belum terjangkau listrik di kawasan timur Indonesia. Secara regional, keahlian ini telah menghasilkan lebih dari 100 unit PLTMH dengan total kapasitas sekitar 1,15 megawatt yang melayani lebih dari 15.000 pelanggan di berbagai desa Sulawesi dan Maluku, jauh melampaui cakupan Batang Uru sendiri [4].

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Modal awal pembangunan PLTMH Batang Uru sepenuhnya berasal dari swadaya Ir. Linggi dan warga desa pada 1993, sebelum secara bertahap mendapat dukungan Yayasan Turbin Desa dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat untuk peningkatan kapasitas turbin pada tahun-tahun berikutnya [2]. Skema pendanaan bertahap ini memastikan setiap peningkatan kapasitas selaras dengan kemampuan warga menyerap dan merawat teknologi yang ada.

Model bisnisnya berbasis iuran warga yang dikelola UPTD, dengan tarif sekitar Rp10.000 per rumah tangga ditambah Rp5.000 untuk pemilik televisi, serta keringanan tarif Rp5.000 bagi warga tidak mampu seperti janda. Pendapatan iuran ini digunakan untuk perawatan turbin dan operasional harian, sementara keahlian membangun turbin yang dikuasai warga turut menjadi sumber penghasilan tambahan melalui pemesanan dari desa-desa lain [3].

 

Pelajaran yang Dipetik

Pengalaman Batang Uru menunjukkan bahwa keputusan memulai dari turbin kecil berbasis swadaya, alih-alih menunggu bantuan besar dari pemerintah atau PLN, adalah keputusan kunci yang tepat karena membuktikan keseriusan warga sekaligus menarik dukungan eksternal secara bertahap. Investasi pada pelatihan operator melalui UPTD juga memastikan keberlanjutan teknis tidak bergantung pada satu individu saja.

Jika memulai dari awal, pembentukan skema tarif dan kelembagaan pengelola seperti UPTD idealnya sudah dirancang sejak turbin pertama beroperasi, bukan menunggu kapasitas membesar, agar mekanisme perawatan dan keadilan tarif bagi warga tidak mampu berjalan sejak tahap awal.

Bagi desa lain yang ingin menerapkan pendekatan serupa, saran praktisnya adalah memulai dari potensi sumber daya air yang sudah tersedia dengan skala kecil dan biaya terjangkau, membangun kapasitas teknis warga secara bertahap melalui pelatihan, serta mencari kemitraan dengan yayasan atau program pemerintah setelah menunjukkan hasil awal yang meyakinkan.

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan PLTMH Batang Uru ditopang pengelolaan Unit Pengelola Turbin Desa (UPTD) yang membiayai perawatan dari iuran warga, sehingga operasional tidak bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah maupun yayasan dari luar desa [3].

Mekanisme regenerasi kepemimpinan terlihat dari transisi peran dari Ir. Linggi sebagai perintis teknis pada era 1990-2000-an kepada Kepala Desa Batang Uru saat ini, Akaria, yang meneruskan pengelolaan sistem kelistrikan desa. Pelatihan operator wajib dua hari yang diterapkan UPTD turut memastikan kader baru terus tersedia untuk menggantikan operator lama, sehingga keberlangsungan sistem tidak bergantung pada satu tokoh pendiri.

Rencana pendapatan mandiri diperkuat melalui keahlian warga membangun dan menjual jasa pembuatan turbin mikrohidro ke desa-desa lain, sebagaimana telah dilakukan Ir. Linggi dan warga Batang Uru ke lebih dari 100 lokasi di kawasan timur Indonesia, menjadikan keahlian teknis warga sebagai aset ekonomi yang melampaui kebutuhan elektrifikasi desa sendiri [4].

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi PLTMH Batang Uru berkontribusi pada lima Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang saling berkaitan, sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Tarif listrik terjangkau dengan keringanan khusus bagi warga tidak mampu seperti janda mendukung akses energi yang adil bagi seluruh warga. Keringanan tarif Rp5.000 bagi warga tidak mampu
SDGs 7: Energi Bersih dan Terjangkau PLTMH menyediakan energi terbarukan berbasis aliran sungai yang menjangkau desa terisolir tanpa akses jaringan PLN. Kapasitas terpasang meningkat dari 3.000 watt menjadi 30.000 watt
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Ketersediaan listrik mendorong tumbuhnya usaha rumah tangga warga seperti bengkel las, toko kelontong, warung makan, dan penggilingan padi. Beberapa jenis usaha rumah tangga baru tumbuh sejak listrik tersedia penuh
SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan Elektrifikasi desa terisolir yang sebelumnya tidak terjangkau PLN mengurangi kesenjangan akses energi antara desa terpencil dan wilayah perkotaan. Lebih dari 15.000 pelanggan di berbagai desa Sulawesi dan Maluku turut teraliri listrik dari teknologi serupa
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Kolaborasi warga dengan Yayasan Turbin Desa dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat menjadi model kemitraan lintas pihak dalam elektrifikasi desa. 3 pihak berkolaborasi aktif (warga, Yayasan Turbin Desa, PNPM)

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model PLTMH berbasis swadaya dan kepemimpinan teknis warga ini telah terbukti direplikasi ke lebih dari 100 desa di kawasan timur Indonesia, khususnya Sulawesi dan Maluku, menjadikannya salah satu model elektrifikasi desa terisolir paling sukses di Indonesia [4]. Prasyarat minimum meliputi ketersediaan sumber air dengan debit dan arus memadai, kesediaan warga bergotong royong membangun turbin skala kecil terlebih dahulu, serta pembentukan kelembagaan pengelola seperti UPTD sejak tahap awal.

Estimasi biaya replikasi bervariasi tergantung skala turbin yang dibutuhkan, mulai dari turbin kecil berkapasitas ribuan watt untuk puluhan rumah tangga hingga puluhan ribu watt untuk cakupan satu desa penuh, sebagaimana pengalaman bertahap Batang Uru dari 3.000 watt hingga 30.000 watt dalam kurun 14 tahun. Desa lain dapat mengadaptasi model ini dengan memulai skala kecil sesuai kemampuan swadaya, kemudian mengajukan kemitraan dengan yayasan energi terbarukan atau program pemerintah desa setelah menunjukkan keberhasilan awal.

 

Daftar Pustaka

[1] Kementerian ESDM RI, “Warga Batanguru Berlimpah Energi karena PLTMH,” esdm.go.id. [Online]. Tersedia: https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/warga-batanguru-berlimpah-energi-karena-pltmh

[2] Kementerian ESDM RI, “Habis Gelap Terbitlah Terang, Desa Batanguru Mandiri Energi,” esdm.go.id. [Online]. Tersedia: https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/habis-gelap-terbitlah-terang-desa-batanguru-mandiri-energi

[3] Yayasan BaKTI, “Menikmati Listrik Sendiri di Sulawesi Barat,” bakti.or.id. [Online]. Tersedia: https://bakti.or.id/praktik-cerdas/menikmati-listrik-sendiri-di-sulawesi-barat

[4] Tempo, “Kisah Turbin Hidrologi Penghasil Listrik Pak Linggi,” tempo.co. [Online]. Tersedia: https://www.tempo.co/arsip/kisah-turbin-hidrologi-penghasil-listrik-pak-linggi-1820637

[5] DigitalDesa.id, “Warga Desa Batang Uru Kabupaten Mamasa Lakukan Inovasi Listrik Berbasis Mikro Hidro,” digitaldesa.id, 8 Des. 2022. [Online]. Tersedia: https://digitaldesa.id/artikel/tak-mau-kalah-dengan-kondisi-warga-desa-batang-uru-kabupaten-mamasa-lakukan-inovasi-listrik-berbasis-mikro-hidro

 

Desa Brumbung Mranggen Demak Ubah Sampah Plastik Jadi Paving Blok Bernilai Ekonomi

Desa Brumbung Mranggen Demak Ubah Sampah Plastik Jadi Paving Blok Bernilai Ekonomi

Ringkasan Inovasi

Pemerintah dan warga Desa Brumbung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, mengembangkan inovasi pengolahan sampah plastik menjadi paving blok sejak awal 2017 [1]. Gagasan ini dirintis pada masa Ridwan menjabat Pelaksana Tugas Kepala Desa Brumbung, kemudian dilanjutkan Akib Musadad selaku Kepala Desa definitif yang menggandeng Tenaga Ahli Teknologi Tepat Guna (TA-TTG) Kabupaten Demak [1]. Pelaksanaan lapangan digerakkan Karang Taruna Karya Muda Sejahtera (KMS) di bawah M. Khusaeni, bersinergi dengan Posyantek Desa “Brumbung +16” [2]. Masalah utama yang ingin diselesaikan adalah kebiasaan warga membuang sampah plastik sembarangan sehingga menimbulkan bau tak sedap dan pemandangan kumuh, sekaligus mengubah limbah tersebut menjadi produk paving blok yang bernilai jual. Dampaknya, sampah plastik yang semula mencemari lingkungan kini diolah menjadi paving blok berkualitas uji laboratorium, membuka lapangan kerja baru, dan mendorong lahirnya produk inovasi lanjutan di Posyantek Brumbung.

 

Latar Belakang

Desa Brumbung berada di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, dengan luas wilayah sekitar 1,68 kilometer persegi dan penduduk mencapai 5.611 jiwa, menjadikannya salah satu desa dengan kepadatan penduduk tinggi di wilayah Mranggen [5]. Posisinya yang berdekatan dengan jalur Mranggen-Onggorawe menjadikan desa ini cukup ramai dilalui aktivitas warga dan kendaraan, sehingga volume sampah rumah tangga, termasuk sampah plastik, terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk [2].

Sebelum inovasi ini hadir, sebagian besar warga Desa Brumbung terbiasa membuang sampah plastik di sembarang tempat karena belum ada sistem pengelolaan sampah yang terorganisir di tingkat desa. Kebiasaan ini menimbulkan bau tak sedap dan pemandangan kumuh di berbagai sudut desa, sementara sampah plastik yang tidak terurai terus menumpuk tanpa penanganan yang jelas. Keresahan atas kondisi ini pada akhirnya mendorong sekelompok pemuda Karang Taruna Karya Muda Sejahtera berdiskusi mencari cara mengubah sampah plastik menjadi barang bernilai ekonomi [2].

Momentum penerapan inovasi muncul ketika kepemimpinan desa turut merespons keresahan warga tersebut. Inisiatif pengelolaan sampah pertama kali digagas pada era Ridwan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Desa Brumbung, sebelum dilanjutkan Akib Musadad yang menjabat Kepala Desa definitif. Akib Musadad kemudian menggandeng TA-TTG Kabupaten Demak untuk mencari solusi teknis, sementara di tingkat akar rumput, Karang Taruna Karya Muda Sejahtera sudah mulai bereksperimen mengolah plastik sejak awal 2017 [1], [2].

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan adalah pengolahan sampah plastik menjadi paving blok, mengadaptasi model yang lebih dahulu dipraktikkan Karsin di Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga [1]. TA-TTG Kabupaten Demak menyambut baik gagasan ini dan menggandeng para Pendamping Desa di Kecamatan Mranggen agar proses adaptasi teknologi berjalan cepat, sementara pelaksanaan produksi harian dijalankan Karang Taruna Karya Muda Sejahtera bersama Posyantek Desa “Brumbung +16” [1].

Mekanismenya dimulai dari pemilahan sampah plastik di tingkat rumah tangga, lalu dikumpulkan di Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) tingkat desa. Sampah plastik yang telah kering dibakar dalam wajan besar dengan sumber api ditempatkan di dalam adonan, bukan di bawah wajan, hingga suhu di atas 100 derajat Celsius melelehkan plastik menjadi adonan kental menyerupai pasta [2]. Adonan plastik cair ini berfungsi menggantikan semen, dicampur pasir, lalu dituang ke cetakan dan dipres menggunakan alat cetak khusus selama sekitar 15 menit sebelum didinginkan dalam air [2], [3]. Elemen pembeda inovasi ini dari paving blok konvensional terletak pada bahan bakunya: plastik cair menggantikan sebagian besar peran semen, sehingga biaya bahan baku jauh lebih murah sekaligus mengurangi timbunan sampah plastik desa.

 

Proses Penerapan Inovasi

Eksperimen pengolahan plastik menjadi paving blok dimulai awal 2017, diawali uji coba kecil oleh sekitar 30 anggota Karang Taruna Karya Muda Sejahtera yang kemudian menyusut menjadi tiga orang inti, yakni M. Khusaeni, Darul Mustaqim, dan Anas, yang bertahan mengembangkan formula produksi [2]. Proses awal ini tidak langsung berhasil: paving blok pertama yang dihasilkan mengalami masalah mengapung dan kurang padat ketika diuji, sehingga tim harus mengoreksi komposisi campuran bahan baku.

Kesalahan formula awal ini kemudian dikoreksi melalui pengujian di Politeknik Negeri Semarang, yang membantu tim menemukan komposisi ideal berupa perbandingan 50 persen plastik dan 50 persen pasir, atau sekitar 3 kilogram plastik untuk setiap satu paving blok [2]. Setelah reformulasi ini, produk berhasil lolos uji tekan hingga 300 kilonewton, setara kekuatan beton jalan nasional, serta lolos uji ketahanan beban truk [3]. Pembelajaran penting bagi replikator adalah pentingnya menguji formula komposisi bahan secara ilmiah sebelum produk diproduksi massal, alih-alih hanya mengandalkan coba-coba di tingkat desa tanpa rujukan teknis dari lembaga pengujian resmi.

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan internal utama adalah menyusutnya jumlah anggota Karang Taruna yang aktif, dari sekitar 30 orang di awal inisiatif menjadi hanya tiga orang yang konsisten menjalankan produksi [2]. Stigma sosial terhadap pekerjaan mengolah sampah turut membuat sebagian pemuda enggan bertahan, sementara kesadaran warga untuk memilah sampah plastik di tingkat rumah tangga masih rendah pada tahap awal program.

Tantangan eksternal berupa dukungan pemerintah desa yang pada masa awal belum optimal dan keterbatasan pasokan bahan baku plastik turut menghambat kelancaran produksi [2]. Tim mengatasinya dengan menjalin jejaring pengumpulan sampah plastik lintas kelompok pemuda antar-wilayah untuk menjaga kestabilan pasokan, sementara dukungan resmi Pemerintah Desa Brumbung di bawah Akib Musadad, TA-TTG Kabupaten Demak, dan Pendamping Desa Kecamatan Mranggen membantu memperkuat legitimasi program serta membuka akses pameran produk bersama pemerintah daerah [1], [2].

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor penentu utama adalah sinergi antara pemerintah desa, lembaga teknis kabupaten, dan kelompok pemuda: Kepala Desa Akib Musadad memberi dukungan penuh, TA-TTG Kabupaten Demak menyediakan pendampingan teknis melalui Pendamping Desa, sementara Karang Taruna Karya Muda Sejahtera dan Posyantek Desa “Brumbung +16” menjalankan produksi di lapangan [1], [2]. Kolaborasi lintas pihak ini membuat inovasi tidak bergantung pada satu aktor tunggal.

Modal sosial berupa kepedulian pemuda terhadap kebersihan lingkungan desa menjadi pengikat partisipasi yang kuat, terlihat dari kegigihan tiga anggota inti Karang Taruna bertahan mengembangkan produk meski jumlah anggota aktif menyusut drastis. Dukungan pengujian ilmiah dari Politeknik Negeri Semarang turut menjadi faktor kunci yang mengangkat kredibilitas produk hingga layak dipasarkan secara lebih luas [3].

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum inovasi diterapkan, sampah plastik Desa Brumbung dibuang sembarangan tanpa pengelolaan, menimbulkan bau tak sedap dan pemandangan kumuh di berbagai titik desa. Setelah program berjalan, sampah plastik diolah menjadi paving blok dengan harga jual Rp100.000 per meter persegi pada tahap awal, kemudian berkembang menjadi Rp150.000 per meter untuk warna hitam dan Rp175.000-200.000 per meter untuk varian berwarna pada akhir 2018 [2], [3]. Biaya bahan baku plastik olahan warga jauh lebih murah, sekitar Rp300 per kilogram, dibandingkan harga plastik dari pemasok komersial yang mencapai Rp2.700 per kilogram, sehingga produk ini kompetitif terhadap paving blok konvensional [2].

Perubahan perilaku warga terlihat dari tumbuhnya kesadaran memilah sampah plastik di tingkat rumah tangga dan minat masyarakat sekitar untuk ikut mengumpulkan bahan baku, sesuatu yang tidak terjadi sebelum program berjalan. Dampak spillover yang tidak sepenuhnya direncanakan muncul beberapa tahun kemudian: Posyantek Desa “Brumbung +16” mengembangkan produk inovasi baru bernama Alfatek, alat penjernih air, dan pada Januari 2021 menjajaki kerja sama pemasaran dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Tengah, menunjukkan kapasitas kelembagaan desa yang terus berkembang dari satu inovasi ke inovasi berikutnya [4].

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Modal awal produksi paving blok bertumpu pada swadaya Karang Taruna Karya Muda Sejahtera dan dukungan pendampingan nonfinansial dari TA-TTG Kabupaten Demak serta Pendamping Desa Kecamatan Mranggen, tanpa bergantung pada anggaran desa dalam jumlah besar di tahap awal [1], [2]. Model pendapatan bersumber dari penjualan langsung paving blok kepada warga dan instansi, dengan harga bervariasi sesuai warna produk, sementara biaya produksi ditekan melalui pemanfaatan sampah plastik warga yang jauh lebih murah dibanding bahan baku komersial.

Keberlanjutan pembiayaan ke depan ditopang diversifikasi produk lewat Posyantek Brumbung, yang mengembangkan Alfatek sebagai lini usaha baru dan menjajaki kemitraan pemasaran dengan HIPMI Jawa Tengah, sehingga sumber pendapatan desa tidak lagi bertumpu pada satu produk paving blok semata [4].

 

Pelajaran yang Dipetik

Keputusan menggandeng lembaga pengujian resmi seperti Politeknik Negeri Semarang untuk mengoreksi formula paving blok yang awalnya mengapung terbukti menjadi keputusan kunci, karena hal ini mengangkat kredibilitas produk hingga lolos uji tekan setara beton jalan nasional. Jika memulai dari awal, penguatan basis anggota Karang Taruna sejak tahap perencanaan sebaiknya diiringi insentif yang jelas, mengingat jumlah anggota aktif menyusut drastis dari 30 menjadi tiga orang akibat stigma sosial dan beban kerja yang berat.

Saran praktis bagi desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa adalah membangun kemitraan lintas pihak sejak awal — pemerintah desa, lembaga teknis kabupaten, dan kelompok pemuda — agar beban inovasi tidak bertumpu pada satu kelompok saja, serta memastikan produk diuji secara ilmiah sebelum dipasarkan luas agar layak bersaing dengan produk konvensional.

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan inovasi paving blok Brumbung ditopang kelembagaan Posyantek Desa “Brumbung +16” yang menaungi produksi dan pengembangan teknologi tepat guna desa secara berkelanjutan, tidak lagi bergantung sepenuhnya pada kelompok Karang Taruna yang keanggotaannya fluktuatif. Mekanisme regenerasi kepemimpinan telah teruji sejak masa Ridwan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Desa hingga Akib Musadad sebagai Kepala Desa definitif, menunjukkan bahwa program pengelolaan sampah tetap berlanjut meski kepemimpinan desa berganti [1].

Rencana pendapatan mandiri ke depan diarahkan pada diversifikasi produk Posyantek Brumbung, sebagaimana terlihat dari pengembangan Alfatek dan penjajakan kemitraan pemasaran dengan HIPMI Jawa Tengah pada 2021, sehingga desa memiliki sumber pendapatan tambahan di luar penjualan paving blok dan tidak bergantung sepenuhnya pada dana hibah maupun anggaran desa [4].

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi paving blok dari sampah plastik Desa Brumbung berkontribusi pada beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, terutama yang berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja, infrastruktur inovatif, permukiman berkelanjutan, konsumsi bertanggung jawab, dan kemitraan multipihak, sebagaimana dirinci dalam tabel berikut.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Produksi paving blok membuka lapangan kerja baru bagi pemuda desa melalui Karang Taruna dan Posyantek. 3 anggota inti bekerja tetap memproduksi paving blok, harga jual Rp100.000-200.000/m²
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur Teknologi pengolahan sampah plastik menjadi paving blok teruji lolos uji tekan setara beton jalan nasional. Produk lolos uji tekan 300 kilonewton di Politeknik Negeri Semarang
SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan Pengelolaan sampah plastik desa mengurangi pencemaran lingkungan dan pemandangan kumuh akibat pembuangan sembarangan. Sampah plastik yang semula dibuang sembarangan kini terkumpul dan terolah di TPS desa
SDGs 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab Sampah plastik warga didaur ulang menjadi bahan baku pengganti sebagian semen dalam produksi paving blok. 3 kilogram sampah plastik terpakai untuk setiap satu paving blok
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Kolaborasi Pemerintah Desa, TA-TTG Kabupaten Demak, Pendamping Desa, Karang Taruna, dan Posyantek memperkuat replikasi inovasi. Penjajakan kemitraan pemasaran Posyantek Brumbung dengan HIPMI Jawa Tengah pada 2021

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Prasyarat minimum bagi desa lain yang ingin mereplikasi inovasi ini meliputi ketersediaan kelompok pemuda atau lembaga seperti Posyantek yang bersedia mengelola produksi secara konsisten, akses pendampingan teknis dari TA-TTG kabupaten, serta kesediaan menguji formula produk ke lembaga pengujian resmi seperti politeknik setempat sebelum dipasarkan luas.

Estimasi biaya replikasi relatif terjangkau karena bahan baku utama berupa sampah plastik dapat diperoleh nyaris tanpa biaya dari warga, dengan investasi utama pada alat cetak dan wajan pemanas, sementara waktu yang dibutuhkan untuk mencapai formula produk yang stabil bisa memakan beberapa bulan percobaan sebagaimana dialami Karang Taruna Brumbung sebelum mencapai komposisi 50 persen plastik dan 50 persen pasir. Model adaptasi dapat disesuaikan dengan jenis sampah plastik dominan di masing-masing desa, sementara strategi perluasan manfaat dapat ditempuh dengan membangun jejaring pengumpulan sampah plastik antar-desa sebagaimana dirintis Karang Taruna Karya Muda Sejahtera untuk mengatasi keterbatasan pasokan bahan baku.

 

Daftar Pustaka

[1] Tribun Jateng, “Di Desa Brumbung Mranggen, Sampah Plastik Diolah Jadi Paving Block,” 24 Mar. 2017. [Online]. Tersedia: https://jateng.tribunnews.com/2017/03/24/di-desa-brumbung-mranggen-sampah-plastik-diolah-jadi-paving-block

[2] SINDOnews, “Hebat, Pemuda-Pemuda Ini Olah Sampah Plastik Jadi Paving,” daerah.sindonews.com, 28 Okt. 2017. [Online]. Tersedia: https://daerah.sindonews.com/berita/1252414/22/hebat-pemuda-pemuda-ini-olah-sampah-plastik-jadi-paving

[3] P2Tel, “Ubah Sampah Plastik menjadi Paving Block,” p2tel.or.id, Des. 2018. [Online]. Tersedia: https://p2tel.or.id/2018/12/ubah-sampah-plastik-menjadi-paving-block/

[4] Dinpermades P2KB Kabupaten Demak, “Posyantek Brumbung Coba Negosiasi dengan HIPMI Jateng,” dinpermadesp2kb.demakkab.go.id, 29 Jan. 2021. [Online]. Tersedia: https://dinpermadesp2kb.demakkab.go.id/2021/01/29/posyantek-brumbung-coba-negosiasi-denga-hipmi-jateng/

[5] Kontributor Wikipedia, “Brumbung, Mranggen, Demak,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Brumbung,_Mranggen,_Demak