KDMP Rengel Wujudkan Koperasi Digital dan Gerakkan Ekonomi Warga Desa Tuban

KDMP Rengel Wujudkan Koperasi Digital dan Gerakkan Ekonomi Warga Desa Tuban

Ringkasan Inovasi

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, muncul sebagai pelopor koperasi desa yang memadukan semangat gotong-royong tradisional dengan manajemen bisnis profesional dan teknologi digital. Inovasi yang digagas oleh Pemerintah Desa bersama masyarakat Rengel sejak Mei 2024 ini mengubah paradigma koperasi dari sekadar tempat simpan-pinjam menjadi roda penggerak utama rantai pasok ekonomi kerakyatan [1][2]. Permasalahan utama yang diselesaikan ialah panjangnya rantai distribusi hasil pertanian dan dominasi tengkulak yang merugikan petani. Dampak nyata kehadiran KDMP tampak pada stabilnya pasokan kebutuhan masyarakat, terbukanya akses pasar yang lebih luas bagi komoditas lokal, serta meningkatnya kesejahteraan lebih dari 593 anggota aktif [3][4].

Latar Belakang

Desa Rengel terletak di Kabupaten Tuban bagian selatan, Provinsi Jawa Timur, dengan topografi dataran rendah yang subur dan didominasi hamparan persawahan serta tegalan. Sektor pertanian menjadi urat nadi perekonomian bagi sebagian besar dari sekitar 5.000 jiwa penduduk desa. Ratusan petani setiap hari menggarap lahan berskala luas untuk memproduksi padi, jagung, dan komoditas palawija lainnya [1][5].

Namun, besarnya potensi agraris ini kerap gagal memberikan nilai tambah maksimal akibat panjangnya jalur distribusi dan kuatnya cengkeraman tengkulak. Sebelum inovasi, rata-rata petani hanya memperoleh sekitar 60–65 persen dari harga pasar sesungguhnya karena margin yang diserap oleh rantai perantara. Masyarakat Rengel sebelumnya mengandalkan Koperasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (KLMH) untuk aktivitas ekonomi mereka, tetapi ruang lingkup KLMH tidak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas kebutuhan ekonomi modern yang berkembang pesat [2].

Pemerintah pusat tengah gencar mendorong penguatan kelembagaan ekonomi tingkat desa melalui program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Merespons peluang tersebut, Kepala Desa Mundir bersama tokoh masyarakat Rengel segera bergerak cepat menyusun landasan pembentukan lembaga yang lebih kuat dan inklusif [6]. Kesadaran bahwa desa membutuhkan wadah kelembagaan baru yang mampu menjangkau berbagai lapisan profesi inilah yang memicu tekad transformasi koperasi menjadi lebih berdaya saing dan adaptif terhadap perkembangan teknologi terkini.

Inovasi yang Diterapkan

Ide pembentukan KDMP lahir dari refleksi atas keterbatasan model koperasi konvensional yang hanya melayani segmen tertentu. Inovasi sentral di Desa Rengel adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan model kelembagaan terbuka dan terintegrasi secara digital. KDMP tidak hanya merangkul kelompok tani, melainkan juga mengajak para pelaku UMKM, pedagang kelontong, dan perangkat pemerintahan desa untuk bergabung. Inklusivitas anggota ini menciptakan ekosistem pasar internal yang memungkinkan warga saling melengkapi kebutuhan [1][4].

Dalam penerapannya, KDMP melakukan lompatan besar dengan menggabungkan prinsip kolaborasi dan pemanfaatan sistem operasional digital melalui platform Simkopdes. Koperasi mengelola penyediaan sarana produksi pertanian (saprodi) dari hulu serta membuka gerai sembako Mitra Toserba di bagian hilirnya [7][8]. Elemen pembeda utama dari pendekatan konvensional ialah integrasi hulu-hilir dalam satu kelembagaan koperasi yang dikelola secara digital, sehingga secara nyata memutus rantai pasok panjang yang selama ini merugikan petani dan konsumen secara bersamaan.

Proses Penerapan Inovasi

Penerapan inovasi bermula dari pelaksanaan Musyawarah Desa pada bulan Mei 2024. Dalam forum tersebut, masyarakat menyepakati transformasi KLMH menjadi wujud baru KDMP Rengel. Persiapan dilakukan dengan amat matang, mencakup pembentukan pengurus, penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, hingga penetapan berbagai peraturan internal. Transisi ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan perombakan total manajemen menuju pengelolaan berbasis transparansi dan akuntabilitas [2][3].

Untuk menunjang sektor riil, KDMP langsung bergerak menjalin sinergi bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kolaborasi ini difokuskan pada pengelolaan pasokan bibit unggul serta pengadaan pupuk organik berkualitas guna menekan ongkos produksi petani. Koperasi bahkan berhasil menyuplai bahan baku penting untuk menunjang kelancaran program Makan Bergizi Gratis di skala nasional [1][5].

Dalam perjalanannya, pengurus pernah mengalami kegagalan pada fase awal penerapan sistem kasir digital karena staf operasional belum terbiasa menggunakan perangkat lunak tersebut. Kesalahan pencatatan transaksi selama dua pekan pertama memaksa pengurus melakukan audit manual dan koreksi menyeluruh. Pembelajaran dari kegagalan ini mendorong pengurus untuk menyelenggarakan pelatihan intensif selama satu bulan penuh dengan melibatkan talenta IT lokal, sehingga pencatatan keuangan manual berhasil diubah menjadi pelaporan yang jauh lebih sistematis [7][9]. Generasi muda desa diberdayakan penuh untuk merancang sistem digital guna memantau perkembangan laju koperasi secara seketika.

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan internal utama penerapan KDMP Rengel terletak pada rendahnya literasi digital di kalangan anggota yang mayoritas berprofesi sebagai petani tradisional. Banyak pengurus dan anggota masih terbiasa dengan sistem pencatatan manual sehingga transisi menuju platform Simkopdes memerlukan waktu adaptasi yang tidak sebentar [7][9]. Untuk mengatasi hambatan ini, pengurus menyelenggarakan program pendampingan digital berjenjang: pelatihan dasar bagi anggota senior dan pelatihan lanjutan bagi kader muda yang kemudian menjadi tutor sebaya di lingkungan koperasi.

Tantangan eksternal berupa akses internet yang belum sepenuhnya stabil di wilayah pedesaan turut memperlambat adopsi teknologi digital secara menyeluruh. Ketersediaan perangkat keras seperti komputer dan perangkat kasir digital juga masih terbatas sehingga memerlukan investasi tambahan yang cukup signifikan [10][11]. Mitigasi yang ditempuh ialah memanfaatkan jaringan seluler sebagai cadangan koneksi dan mengajukan proposal pengadaan perangkat melalui program bantuan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Dinamika regulasi pemerintah pusat yang kerap berubah terkait kebijakan koperasi desa juga menuntut pengurus untuk terus beradaptasi secara cepat dan fleksibel. Pengurus mengatasi hal ini dengan aktif mengikuti forum koordinasi koperasi tingkat kabupaten dan rutin berkonsultasi dengan Dinas Koperasi Tuban agar selalu mendapatkan informasi regulasi terbaru. Strategi ini memastikan kepatuhan hukum sekaligus menghindarkan koperasi dari risiko administratif.

Faktor Penentu Keberhasilan

Dukungan penuh dari Kepala Desa Mundir merupakan faktor krusial yang meletakkan fondasi kemandirian koperasi sejak awal. Pemahaman bahwa koperasi harus tumbuh murni dari kesadaran masyarakat membuat KDMP Rengel berakar kuat di tingkat akar rumput [2]. Komitmen pemerintah
desa untuk tidak mematikan usaha toko kelontong kecil milik warga juga memupuk simpati dan kepercayaan publik, sehingga partisipasi masyarakat terus meningkat secara organik.

Faktor keberhasilan berikutnya adalah kelihaian pengurus dalam memperluas jejaring kemitraan bisnis dengan lembaga di luar daerah Tuban. Kerja sama strategis bersama Koperasi Produsen Berkah Telur Blitar, PT Kimia Farma, dan PT Pioneer Hibrida Indonesia memberikan dampak signifikan berupa akses pasokan dan distribusi yang lebih efisien [3][6]. Modal sosial berupa tradisi gotong royong yang sudah mengakar di masyarakat Rengel turut menjadi pengikat partisipasi, karena warga memandang koperasi bukan sebagai entitas bisnis semata melainkan perpanjangan semangat kebersamaan mereka.

Hasil dan Dampak Inovasi

Kini, KDMP Rengel telah tumbuh pesat dengan jumlah partisipan mencapai 593 anggota aktif dari berbagai lapisan profesi, meningkat signifikan dari basis awal KLMH yang sebelumnya hanya melayani sekitar 150 anggota kelompok tani. Petani yang sebelumnya hanya memperoleh 60–65 persen harga pasar kini menerima 80–90 persen berkat terputusnya rantai tengkulak [3][8]. Warga memperoleh kepastian suplai kebutuhan pokok sekaligus memiliki wadah tepat untuk memasarkan komoditas unggulan mereka sendiri.

Keberhasilan pengelolaan bisnis kolaboratif mencatatkan perputaran omzet harian yang stabil dari unit Toserba dan pasokan program bergizi, sehingga mampu menyuntikkan likuiditas dana segar untuk menjaga keseimbangan arus kas koperasi. Unit usaha pengadaan sarana pertanian juga membukukan omzet puluhan juta rupiah secara konsisten setiap musim tanam [4][1]. Perubahan perilaku masyarakat pun tampak nyata: warga yang semula enggan bergabung dengan lembaga koperasi kini secara sukarela mendaftarkan diri setelah melihat manfaat langsung yang diperoleh tetangga mereka.

Lebih jauh lagi, capaian ini menjadikan Desa Rengel didaulat sebagai salah satu lokasi percontohan program Koperasi Merah Putih tingkat nasional. Pengakuan dari kementerian pusat ini berhasil mendongkrak citra daerah sekaligus memberikan legitimasi bahwa masyarakat desa memiliki kapasitas mumpuni untuk mengelola entitas bisnis berskala besar [2][6]. Dampak spillover yang tidak direncanakan sebelumnya ialah munculnya kesadaran warga untuk mendigitalisasi pencatatan usaha pribadi mereka masing-masing.

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Modal awal pendirian KDMP Rengel bersumber dari kombinasi Dana Desa, simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, serta kontribusi swadaya masyarakat. Dana Desa dialokasikan untuk pengadaan perangkat digital, renovasi gedung koperasi, dan penyediaan stok awal gerai Mitra Toserba. Simpanan pokok setiap anggota ditetapkan secara terjangkau agar tidak menjadi hambatan partisipasi bagi warga berpenghasilan rendah [2][1].

Model bisnis KDMP berjalan melalui tiga unit usaha utama yang saling menopang. Unit pertama adalah gerai Mitra Toserba yang menjual sembako dengan margin tipis namun volume tinggi, sehingga menghasilkan perputaran kas harian yang stabil. Unit kedua adalah pengadaan sarana produksi pertanian (saprodi) yang menyediakan pupuk, bibit, dan pestisida langsung kepada petani anggota dengan harga lebih murah dibandingkan tengkulak. Unit ketiga adalah jasa logistik dan distribusi yang menghubungkan hasil panen petani dengan pasar yang lebih luas, termasuk pasokan untuk program Makan Bergizi Gratis [4][8]. Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi didistribusikan secara proporsional kepada anggota, sementara sebagian dialokasikan kembali untuk penguatan modal dan pengembangan unit usaha baru.

Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)

Keputusan paling tepat yang diambil pengurus KDMP Rengel ialah merangkul seluruh lapisan profesi warga sejak awal, bukan hanya kelompok tani. Inklusivitas ini menciptakan basis anggota yang besar dan beragam, sehingga risiko ketergantungan pada satu komoditas atau satu segmen pasar dapat diminimalkan. Keputusan kunci lainnya adalah mempertahankan keberadaan toko kelontong milik warga alih-alih bersaing langsung, karena strategi ini justru memperkuat dukungan sosial terhadap koperasi [2].

Jika memulai dari awal, pengurus mengakui bahwa pelatihan digital seharusnya dilakukan sebelum sistem kasir digital diluncurkan, bukan setelah kegagalan pencatatan terjadi. Kesiapan sumber daya manusia menjadi prasyaratmutlak yang tidak boleh dilewati dalam setiap transformasi digital. Saran praktis bagi desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa: mulailah dengan pemetaan kebutuhan anggota secara menyeluruh, bentuk tim inti yang memahami teknologi digital, dan jalin kemitraan strategis sejak tahap perencanaan agar fondasi koperasi sudah kokoh sebelum beroperasi [7][9].

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Untuk menjamin kelangsungan koperasi dalam jangka panjang, pengurus gencar menyempurnakan sistem integrasi digital berbasis platform Simkopdes dan Digi Koperasi. Pemanfaatan rekam jejak data tengah dipersiapkan untuk memetakan perilaku kebutuhan setiap anggota secara lebih akurat [7][12]. Sistem aplikasi yang transparan ini diharapkan mampu meningkatkan loyalitas seluruh anggota dalam bertransaksi di masa mendatang.

Mekanisme regenerasi kepemimpinan dirancang melalui kaderisasi terstruktur yang melibatkan generasi muda desa dalam kepengurusan koperasi. Pemuda yang telah mengikuti pelatihan digital dan manajerial disiapkan sebagai calon pengurus berikutnya, sehingga pergantian kepala desa tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional KDMP. Selain itu, pendampingan dari Inkubator Cah Angon dan lembaga mitra lainnya terus diperkuat, sementara pengurus melakukan pendekatan persuasif guna mengajukan skema pembiayaan khusus kepada kementerian dan lembaga perbankan [2][1]. Strategi pendapatan mandiri melalui tiga unit usaha yang sudah berjalan diproyeksikan mampu membebaskan KDMP dari ketergantungan pada dana hibah dalam tiga hingga lima tahun ke depan.

Kontribusi Pencapaian SDGs

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan KDMP Rengel menciptakan lapangan kerja dan sumber penghasilan tetap bagi ratusan anggotanya melalui unit usaha Toserba, pengadaan saprodi, dan jasa logistik hasil panen. Petani yang sebelumnya bergantung pada harga tengkulak kini memperoleh akses
langsung ke pasar yang lebih adil dan menguntungkan, sehingga pendapatan rumah tangga meningkat secara signifikan.
Pendapatan petani meningkat dari 60–65% menjadi
80–90% dari harga pasar; 593 anggota aktif memperoleh akses ekonomi langsung
SDGs 2: Tanpa Kelaparan Koperasi menyuplai bahan baku pangan berkualitas untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis di tingkat nasional sekaligus memastikan ketersediaan sembako dengan harga terjangkau bagi warga desa. Pengelolaan pasokan bibit unggul dan pupuk organik turut meningkatkan produktivitas pertanian yang berdampak langsung pada ketahanan pangan masyarakat lokal. Ketersediaan sembako stabil dengan harga di bawah
pasar; pasokan bahan baku program Makan Bergizi Gratis terpenuhi secara kontinu
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Dengan lebih dari 593 anggota aktif dan perputaran omzet harian yang stabil, KDMP Rengel mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara nyata dan berkelanjutan.
Kemitraan strategis dengan berbagai perusahaan dan koperasi lintas daerah menciptakan peluang kerja baru serta membangun fondasi ekonomi desa yang tidak bergantung semata pada transfer fiskal pemerintah pusat.
Omzet unit saprodi mencapai puluhan juta rupiah per
musim tanam; keanggotaan tumbuh dari 150 menjadi 593 anggota aktif
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur Penerapan platform digital Simkopdes dan Digi Koperasi merupakan inovasi infrastruktur ekonomi digital yang membuktikan bahwa desa mampu mengadopsi teknologi modern untuk tata kelola kelembagaan. Digitalisasi pencatatan keuangan, manajemen anggota, dan pemantauan performa koperasi secara real-time menjadi model modernisasi koperasi desa yang dapat diterapkan secara nasional. 100% transaksi tercatat digital melalui platform Simkopdes; pelaporan keuangan real-time tersedia bagi seluruh pengurus
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan KDMP Rengel membangun kemitraan multipihak yang melibatkan pemerintah desa, BUMDes, Koperasi Berkah Telur Blitar, PT Kimia Farma, PT Pioneer Hibrida Indonesia, serta lembaga pendampingan Inkubator Cah Angon. Kolaborasi strategis ini membuktikan bahwa sinergi lintas sektor dan lintas daerah mampu menciptakan ekosistem ekonomi desa yang tangguh dan berdaya saing tinggi. Terjalin kemitraan aktif dengan minimal 5 lembagalintas sektor dan lintas daerah

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Prasyarat minimum bagi desa lain yang ingin mereplikasi model KDMP Rengel mencakup tiga hal pokok: adanya kelembagaan desa yang fungsional (pemerintah desa dan/atau BUMDes), ketersediaan minimal satu komoditas unggulan lokal sebagai basis transaksi, serta kemauan warga untuk bergotong royong membangun koperasi. Estimasi biaya replikasi untuk skala desa pemula berkisar antara Rp50–100 juta untuk pengadaan perangkat digital, stok awal gerai, dan biaya pelatihan, dengan durasi persiapan sekitar tiga hingga enam bulan [1][6].

Model adaptasi dapat disesuaikan dengan konteks lokal masing-masing daerah. Desa pesisir misalnya bisa mengganti unit saprodi pertanian dengan unit pengadaan alat tangkap dan cold storage ikan, sementara desa wisata dapat mengintegrasikan unit oleh-oleh dan jasa tur lokal. Kunci replikasinya terletak pada transparansi kepengurusan serta kemauan kuat membuka peluang kerja sama yang menguntungkan semua pihak.

Untuk langkah scale up yang lebih luas, skema jejaring rantai pasok antar kabupaten seperti yang sudah dilakukan KDMP Rengel wajib diperbanyak secara nasional. Jika setiap koperasi di tiap desa mampu saling memasok kebutuhan silang antar komoditas, ketergantungan terhadap tengkulak berskala besar akan otomatis terputus. Dokumentasi praktik baik melalui platform inovasi.web.id [13] memastikan pengetahuan dan pengalaman KDMP Rengel dapat diakses oleh komunitas desa lainnya di seluruh Indonesia.

Daftar Pustaka

[1] Inovasi Desa, “KDMP Rengel: Koperasi Desa Merah Putih Digital Penggerak Ekonomi Kerakyatan Tuban,” inovasi.web.id, 2025. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id
[2] Pemerintah Kabupaten Tuban, “Desa Rengel Jadi Percontohan Nasional Koperasi Desa Merah Putih,” tubankab.go.id, 2025. [Online]. Tersedia: https://tubankab.go.id
[3] Tribun News, “KDMP Rengel Tuban Rangkul 593 Anggota dan Perkuat Rantai Pasok Ekonomi Desa,” tribunnews.com, 2025. [Online]. Tersedia: https://tribunnews.com
[4] VIVA.co.id, “Koperasi Merah Putih Rengel: Pusat Layanan Ekonomi Desa dari Sembako hingga Apotek,” viva.co.id, 2025. [Online]. Tersedia: https://viva.co.id
[5] Tempo.co, “Distribusi Pupuk dan Saprodi Pertanian Diperkuat Melalui Koperasi Desa Merah Putih,” tempo.co, 2025. [Online]. Tersedia: https://tempo.co
[6] Berita Koperasi, “Kemitraan Strategis KDMP Rengel dengan Koperasi Berkah Telur Blitar dan Korporasi Nasional,” beritakoperasi.com, 2025. [Online]. Tersedia: https://beritakoperasi.com
[7] KDMP Tuban, “Simkopdes dan Digitalisasi Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih
Tuban,” kdmptuban.org, 2025. [Online]. Tersedia: https://kdmptuban.org
[8] Suara Data, “Koperasi Desa Merah Putih Rengel: Kios Sembako Murah dan Simpan Pinjam tanpa Bunga,” suaradata.com, 2025. [Online]. Tersedia: https://suaradata.com
[9] Kopdesa, “Modernisasi Operasional Koperasi Desa dengan Kasir Digital dan Laporan Keuangan Otomatis,” kopdesa.com, 2025. [Online]. Tersedia: https://kopdesa.com
[10] DigiBuddy, “Tantangan Literasi Digital bagi Koperasi di Pedesaan Indonesia,” digibuddy.id, 2025. [Online]. Tersedia: https://digibuddy.id
[11] Kementerian Komunikasi dan Digital, “Pelatihan Literasi Digital untuk Pengurus Koperasi Desa Merah Putih,” komdigi.go.id, 2025. [Online]. Tersedia: https://komdigi.go.id
[12] Antara News, “Digi Koperasi Telkom: Integrator Rantai Pasok BUMN untuk Koperasi Desa Merah Putih,” antaranews.com, 2025. [Online]. Tersedia: https://antaranews.com
[13] Inovasi Desa, “Dokumentasi Inovasi dan Praktik Baik Pembangunan Desa,” inovasi.web.id, 2025. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id

Desa Gunung Putri Bogor Bangun Smart Pole dan Menara Telekomunikasi sehingga Perluas Akses Internet dan Keamanan Warga

Desa Gunung Putri Bogor Bangun Smart Pole dan Menara Telekomunikasi sehingga Perluas Akses Internet dan Keamanan Warga

Ringkasan Inovasi

Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, mengembangkan program Smart Pole atau tiang pintar sejak Januari 2020 untuk mempercepat pelayanan desa dan memperluas akses informasi bagi warga. Program ini digagas Pemerintah Desa Gunung Putri di bawah Kepala Desa Daman Huri, bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor [1]. Sebagai kawasan penyangga ibu kota dengan mobilitas warga yang padat, desa ini menghadapi keterbatasan akses internet terjangkau dan lambatnya pelayanan administrasi manual. Sejak 2021, desa membangun 14 menara telekomunikasi di 14 RW menggunakan dana Samisade Kabupaten Bogor, dilengkapi 64 titik CCTV dan layanan WiFi murah bagi warga [2], [3]. Pemerintah desa juga mengembangkan Sistem Informasi Desa, anjungan pelayanan mandiri, dan aplikasi seluler, meski sebagian layanan tersebut masih dalam tahap penyempurnaan dan sosialisasi kepada warga [1]. Hasilnya, Desa Gunung Putri dikenal sebagai salah satu percontohan desa digital di Kabupaten Bogor.

 

Latar Belakang

Desa Gunung Putri berada di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, wilayah penyangga Jabodetabek yang sejak dekade 1990-an tumbuh pesat akibat industrialisasi dan urbanisasi [4]. Kecamatan ini tercatat sebagai kecamatan berpenduduk terpadat di Kabupaten Bogor, dengan mobilitas warga yang tinggi setiap harinya akibat aktivitas komuter dan kawasan industri di bagian selatan [4].

Kepadatan penduduk dan tingginya mobilitas warga membuat sistem pelayanan administrasi manual semakin sulit mengimbangi kebutuhan warga. Petugas keamanan lingkungan mengandalkan sistem ronda konvensional untuk mengawasi wilayah yang luas, sementara akses internet terjangkau masih terbatas bagi sebagian warga berpenghasilan rendah.

Kondisi ini mendorong Pemerintah Desa Gunung Putri di bawah Kepala Desa Daman Huri merintis konsep smart village sejak Januari 2020, dengan pusat kendali di kantor desa yang kemudian disalurkan ke sejumlah RW [1]. Kerja sama dengan Diskominfo Kabupaten Bogor menjadi langkah penting untuk menyiapkan standar aplikasi dan infrastruktur jaringan yang mendukung pelayanan desa berbasis teknologi [1].

 

Inovasi yang Diterapkan

Konsep Smart Pole dirancang sebagai tiang multifungsi yang memadukan kamera pengawas (CCTV), lampu otomatis, dan sensor gerak, terhubung ke command center di kantor desa [3]. Sejak 2021, Desa Gunung Putri membangun 14 menara telekomunikasi yang tersebar di 14 RW menggunakan dana Samisade (Satu Miliar Satu Desa) dari Pemerintah Kabupaten Bogor, dilengkapi 64 titik CCTV di berbagai sudut desa [2], [3].

Menara ini menjadi tulang punggung layanan WiFi publik bertarif terjangkau bagi warga, sekaligus mendukung pengembangan Sistem Informasi Desa (SID) yang mengelola data kependudukan dan administrasi secara digital melalui situs gunungputri.desa.id [1], [5]. Rancangan lanjutan Smart Pole turut mencakup tombol darurat berkode warna, merah untuk memanggil petugas keamanan (Linmas) dan hijau untuk memanggil ambulans, yang terhubung dengan titik koordinat lokasi pelapor [3]. Berbeda dari sistem keamanan konvensional yang bergantung penuh pada ronda manual, integrasi ini dirancang mempercepat respons kedaruratan warga.

 

Proses Penerapan Inovasi

Konsep smart village mulai dirintis pada Januari 2020, namun baru terasa dampaknya ketika menara telekomunikasi desa berdiri pada 2021 sebagai bagian program pembangunan infrastruktur [1]. Pembangunan 14 menara di seluruh RW dilakukan bertahap dengan dukungan pendanaan Samisade, diikuti pemasangan CCTV dan penyediaan WiFi murah bagi warga [1], [2].

Salah satu tahap penerapan yang belum berjalan mulus adalah anjungan pelayanan mandiri berbasis layar sentuh yang telah dipasang di kantor desa. Perangkat ini masih belum dapat digunakan warga karena pemerintah desa perlu melakukan pengecekan kesiapan sistem serta sosialisasi cara penggunaannya terlebih dahulu [1]. Kendala ini menjadi pembelajaran bahwa pengadaan perangkat keras perlu diiringi kesiapan sistem digital dan edukasi warga sejak awal, bukan sekadar instalasi fisik semata.

Pengembangan lanjutan berupa aplikasi seluler untuk pengajuan izin, laporan pengaduan, dan informasi kegiatan desa juga masih dalam tahap penyesuaian sistem, dengan target peluncuran menyusul kesiapan infrastruktur [1]. Tiang pintar (smart pole) dengan integrasi tombol darurat berkode warna sendiri masih berada pada tahap perencanaan lanjutan, menyusul menara telekomunikasi dan CCTV yang lebih dulu terealisasi [1].

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan internal utama adalah rendahnya literasi digital sebagian warga lanjut usia, yang mengalami kesulitan menggunakan media sosial dan platform digital desa [1]. Pemerintah desa memitigasi kendala ini melalui sosialisasi berkala di aula desa serta pendampingan langsung oleh tim yang turun ke lingkungan warga.

Kendala infrastruktur seperti konektivitas internet yang belum merata dan keterbatasan perangkat keras turut menghambat optimalisasi layanan digital, termasuk rendahnya pemanfaatan situs web desa karena warga masih cenderung memilih datang langsung ke kantor desa [1]. Pemerintah desa terus berkoordinasi dengan Diskominfo Kabupaten Bogor untuk memperkuat jaringan dan melengkapi kebutuhan perangkat secara bertahap.

Sikap apatis sebagian warga terhadap program pemerintah serta keterbatasan keterampilan teknologi di kalangan staf desa menjadi tantangan dalam menjaga efektivitas transparansi dan pelayanan digital [1]. Pemerintah desa mengatasinya dengan musyawarah rutin setiap enam bulan untuk melaporkan realisasi anggaran, dipadukan sosialisasi program secara konvensional maupun melalui media sosial resmi desa.

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Komitmen kepemimpinan Kepala Desa Daman Huri dalam mengalokasikan sebagian dana pembangunan untuk infrastruktur digital, alih-alih hanya proyek fisik konvensional, menjadi faktor penentu utama keberhasilan program ini [2]. Pendekatan yang menekankan kemauan untuk berubah, sebagaimana disampaikan Daman Huri, turut membentuk budaya kerja aparatur desa yang terbuka terhadap teknologi baru.

Kemitraan dengan Diskominfo Kabupaten Bogor dalam penyiapan standar aplikasi, jaringan, dan pelatihan digitalisasi menjadi pilar kedua keberhasilan, mengingat pemerintah desa tidak dapat membangun ekosistem digital secara mandiri [1]. Partisipasi warga dalam musyawarah desa yang rutin digelar minimal enam kali setahun turut memperkuat legitimasi dan penerimaan program di tingkat akar rumput [1].

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum program ini berjalan, Desa Gunung Putri mengandalkan pelayanan administrasi manual dan pengawasan keamanan lewat ronda konvensional tanpa dukungan jaringan digital desa. Sejak 2021, desa telah membangun 14 menara telekomunikasi di 14 RW dan 64 titik CCTV, disertai layanan WiFi murah dan Sistem Informasi Desa yang dapat diakses melalui gunungputri.desa.id [1], [2], [3].

Desa Gunung Putri tercatat meraih puluhan penghargaan dan capaian di tingkat kabupaten maupun nasional antara 2019 hingga 2021, serta mendirikan 16 taman baca sebagai pelengkap program literasi digital warga [2]. Desa ini juga ditetapkan sebagai salah satu Desa Digital QRIS Netzme di Kabupaten Bogor, memperluas cakupan digitalisasi ke sektor transaksi pembayaran warga [1].

Meski demikian, tingkat pemanfaatan layanan digital oleh warga masih perlu ditingkatkan, karena banyak yang tetap memilih datang langsung ke kantor desa dibanding mengakses layanan daring [1]. Pemerintah desa memandang capaian ini sebagai kemajuan bertahap menuju smart village yang utuh, bukan hasil akhir yang sudah sepenuhnya tercapai.

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Pembangunan menara telekomunikasi dan infrastruktur pendukung Smart Pole ditopang dana Samisade (Satu Miliar Satu Desa), program bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Kabupaten Bogor untuk pembangunan infrastruktur desa [2]. Dukungan tambahan berupa perangkat PC, akses jaringan, dan pelatihan digitalisasi disediakan Diskominfo Kabupaten Bogor sebagai bagian dari kemitraan pengembangan smart government [1].

Layanan WiFi publik dipungut tarif iuran terjangkau dari warga, yang berpotensi menjadi sumber pendapatan tambahan bagi pengelolaan dan pemeliharaan jaringan desa. Keberlanjutan pembiayaan jangka panjang untuk perawatan menara, CCTV, dan pengembangan aplikasi masih bergantung pada kombinasi APBDes dan dukungan program kabupaten, mengingat sebagian infrastruktur seperti anjungan pelayanan mandiri dan aplikasi seluler masih memerlukan investasi lanjutan sebelum dapat dioperasikan penuh [1].

 

Pelajaran yang Dipetik

Pengalaman Desa Gunung Putri menunjukkan bahwa keputusan kepala desa mengalihkan sebagian dana pembangunan fisik konvensional ke infrastruktur digital merupakan langkah tepat untuk menjawab kebutuhan warga di kawasan penyangga kota yang padat. Kemitraan aktif dengan Diskominfo Kabupaten Bogor sejak awal juga terbukti penting, karena pemerintah desa tidak perlu membangun seluruh kapasitas teknis secara mandiri.

Jika memulai dari awal, pemerintah desa mengakui pentingnya menyelaraskan pengadaan perangkat keras seperti anjungan pelayanan mandiri dengan kesiapan sistem dan sosialisasi warga secara bersamaan, bukan berurutan, agar perangkat tidak menganggur setelah terpasang [1]. Saran praktis bagi desa lain adalah memprioritaskan pelatihan literasi digital bagi warga lanjut usia dan staf desa sejak tahap perencanaan, mengingat kesenjangan keterampilan ini terbukti menjadi salah satu hambatan utama adopsi teknologi.

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan program smart village Desa Gunung Putri bergantung pada penyelesaian tahap pengembangan yang masih berjalan, termasuk pengaktifan anjungan pelayanan mandiri dan peluncuran aplikasi seluler warga [1]. Kemitraan berkelanjutan dengan Diskominfo Kabupaten Bogor tetap menjadi kunci dukungan teknis bagi pemerintah desa dalam memelihara dan mengembangkan sistem ini.

Pengelolaan yang melibatkan tim IT desa, sekretaris desa, dan aparat RT/RW secara kolektif, alih-alih bergantung pada satu pimpinan, membantu memastikan program tetap berjalan meski kepemimpinan desa kelak berganti. Musyawarah desa rutin setiap enam bulan yang telah melembaga turut menjaga akuntabilitas program lintas periode kepemimpinan.

Iuran layanan WiFi publik yang terjangkau berpotensi dikembangkan menjadi skema pendapatan mandiri yang menopang biaya perawatan menara dan perangkat CCTV, mengurangi ketergantungan pada dana Samisade maupun anggaran desa untuk pemeliharaan jangka panjang.

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi Smart Pole Desa Gunung Putri berkontribusi pada beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di tingkat desa.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur Pembangunan menara telekomunikasi dan CCTV secara mandiri oleh pemerintah desa memperluas akses jaringan telekomunikasi yang sebelumnya terbatas di kawasan padat penduduk ini. Jumlah menara telekomunikasi (14 unit) dan titik CCTV (64 titik) yang beroperasi
SDGs 11: Kota dan Permukiman Berkelanjutan Pemantauan CCTV di berbagai titik desa mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang lebih tertib dan terpantau di tengah kepadatan kawasan penyangga ibu kota. Jumlah RW yang telah terjangkau menara dan CCTV desa
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh Sistem Informasi Desa dan transparansi anggaran melalui billboard serta media sosial resmi memperkuat akuntabilitas tata kelola pemerintahan desa kepada warga. Frekuensi musyawarah desa pelaporan APBDes (minimal 6 kali per tahun) dan jumlah kanal informasi publik aktif

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Replikasi model Smart Pole mensyaratkan desa memiliki dukungan pendanaan infrastruktur seperti program Samisade, kemitraan dengan dinas komunikasi dan informatika setempat, serta kesiapan aparat desa mengelola sistem digital. Pengalaman Desa Gunung Putri menunjukkan bahwa pembangunan menara dan CCTV dapat dimulai bertahap per RW, tanpa harus menunggu seluruh fitur seperti aplikasi seluler dan anjungan pelayanan mandiri selesai sepenuhnya [1].

Desa lain di Kabupaten Bogor maupun daerah penyangga kota besar lainnya dapat mempelajari model kemitraan pemerintah desa dan dinas kominfo kabupaten ini sebagai kerangka awal, sembari menyesuaikan skala infrastruktur dengan kebutuhan dan anggaran masing-masing. Dokumentasi akademik mengenai penerapan smart government di Desa Gunung Putri dapat menjadi rujukan evaluasi bagi desa yang ingin menghindari kendala serupa, khususnya terkait kesiapan sistem sebelum peluncuran layanan digital [1].

 

Daftar Pustaka

[1] Salsabila, I. Aditya, and R. Ramdani, “Penerapan Smart Government dalam Mengembangkan Inovasi Smart Village di Desa Gunung Putri,” Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa, vol. 6, no. 1, pp. 1–12, 2025. [Online]. Tersedia: https://doi.org/10.47134/villages.v6i1.199

[2] Redaksi Pakuan Raya, “Daman Huri Sebut Transformasi Desa Menjadi Kemajuan Kabupaten Bogor,” pakuanraya.com. [Online]. Tersedia: https://pakuanraya.com/daman-huri-sebut-tranformasi-desa-menjadi-kemajuan-kabupaten-bogor/

[3] Redaksi Inovasi Desa, “Berkat Inovasi Smart Pole, Desa Gunung Putri Dinobatkan sebagai Desa Digital di Kabupaten Bogor,” inovasi.web.id. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id/berkat-inovasi-smart-pole-desa-gunung-putri-dinobatkan-sebagai-desa-digital-di-kabupaten-bogor/

[4] Wikipedia, “Gunung Putri, Bogor,” id.wikipedia.org, 2024. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Gunung_Putri,_Bogor

[5] Pemerintah Desa Gunung Putri, situs resmi, gunungputri.desa.id. [Online]. Tersedia: https://gunungputri.desa.id/

 

Desa Bontokaddopepe Takalar Kembangkan Hidroponik Bebas Pestisida sehingga Jadi Percontohan Pertanian Modern dan Genjot Pendapatan Petani

Desa Bontokaddopepe Takalar Kembangkan Hidroponik Bebas Pestisida sehingga Jadi Percontohan Pertanian Modern dan Genjot Pendapatan Petani

Ringkasan Inovasi

Desa Bontokaddopepe di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mengubah keterbatasan lahan menjadi peluang pertanian modern melalui budidaya tanaman hidroponik bebas pestisida. Inovasi yang digagas Irwan Dg. Sitakka secara otodidak dan didukung penuh Pemerintah Desa ini menghadirkan sistem pertanian tanpa tanah yang menghasilkan sayuran segar premium dengan nilai jual jauh lebih tinggi dibandingkan produk pertanian konvensional [1], [2]. Dampak inovasi ini melampaui aspek ekonomi semata: pendapatan petani meningkat, Desa Bontokaddopepe bertransformasi menjadi destinasi belajar pertanian modern, dan warga dari berbagai daerah berdatangan untuk menyaksikan langsung praktik hidroponik yang menjadikan desa kecil ini ikon baru di Kabupaten Takalar [1]. Keberhasilan ini membuktikan bahwa keterbatasan lahan bukan penghalang kemajuan, melainkan pemicu lahirnya inovasi yang mengubah wajah perekonomian desa.

 

Latar Belakang

Desa Bontokaddopepe adalah desa hasil pemekaran dari Desa Bontolanra yang terdiri atas tiga dusun: Bontoa Utara, Bontoa Tengah, dan Bontoa Selatan. Mayoritas penduduknya menggantungkan hidup pada sektor pertanian, namun keterbatasan lahan produktif menjadi hambatan struktural yang terus membatasi ruang gerak ekonomi warga dari generasi ke generasi [3], [1].

Kondisi geografis desa yang merupakan enklave unik Kabupaten Takalar di jantung Kabupaten Gowa menambah tantangan tersendiri dalam akses terhadap pasokan input pertanian dan jaringan pasar. Petani yang hanya mengandalkan pertanian konvensional berbasis tanah menghadapi risiko gagal panen akibat cuaca ekstrem, sementara lahan produktif terus menyusut akibat perluasan area permukiman dan pembangunan infrastruktur [4].

Pengalaman serupa dialami desa-desa pesisir di Kabupaten Takalar, termasuk Desa Laikang yang menghadapi keterbatasan lahan marginal akibat kondisi tanah berpasir. Penelitian dari Universitas Negeri Makassar terhadap Desa Laikang membuktikan bahwa teknologi hidroponik wick system mampu memungkinkan warga pesisir membudidayakan sayuran di pekarangan rumah, menunjukkan relevansi kuat inovasi serupa bagi seluruh kawasan berlahan terbatas di wilayah Takalar [5]. Kondisi inilah yang mendorong Irwan Dg. Sitakka mencari alternatif pertanian yang tidak lagi bergantung pada luasnya lahan tanah.

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan adalah sistem budidaya tanaman hidroponik, metode pertanian modern yang menggunakan larutan nutrisi berbasis air sebagai media tanam pengganti tanah tanpa penggunaan pestisida sama sekali. Gagasan ini lahir dari inisiatif Irwan Dg. Sitakka yang melihat bahwa desa dengan keterbatasan lahan sekalipun mampu menghasilkan produk pertanian premium jika mengadopsi teknologi yang tepat sasaran [6], [1].

Sistem hidroponik Desa Bontokaddopepe menanam beragam jenis sayuran bernilai tinggi seperti selada, pakcoy, bayam, dan kangkung dalam instalasi rak bertingkat yang dapat ditempatkan di pekarangan rumah atau lahan sempit. Tanaman tumbuh dengan menyerap larutan air bernutrisi yang mengalir atau menggenang secara teratur, menghasilkan sayuran yang lebih bersih, lebih segar, dan bebas residu kimia. Harga jual produk hidroponik ini di pasar jauh melampaui sayuran konvensional, menjadikannya sumber penghasilan yang menjanjikan bagi petani desa [2], [5].

 

Proses Penerapan Inovasi

Proses penerapan inovasi ini dimulai dari eksperimen mandiri oleh Irwan Dg. Sitakka yang menguasai teknik dan metode hidroponik secara otodidak sebelum mengembangkannya menjadi program desa yang lebih sistematis. Tahap percobaan awal dilakukan dalam skala kecil untuk membuktikan kelayakan teknis dan ekonomis sistem hidroponik di kondisi iklim serta karakteristik geografis Kecamatan Galesong Utara [1].

Pada percobaan-percobaan awal, ketidaktepatan komposisi larutan nutrisi dan pengaturan pH air sempat menyebabkan sebagian bibit tumbuh kerdil atau gagal berkembang, sebuah kendala umum yang dihadapi pemula hidroponik sebelum menemukan formula yang sesuai karakteristik air dan iklim setempat [6]. Irwan mengatasinya dengan terus menyesuaikan takaran nutrisi dan menguji ulang berkali-kali hingga menemukan komposisi yang stabil untuk selada, pakcoy, bayam, dan kangkung. Pembelajaran dari proses coba-coba ini menjadi bekal penting yang kemudian ia bagikan kepada warga lain, karena kegagalan di tahap awal sesungguhnya adalah bagian tak terhindarkan dari penguasaan teknik hidroponik, bukan tanda kegagalan inovasi itu sendiri.

Setelah hasil percobaan menunjukkan prospek yang menjanjikan, Irwan bersama Pemerintah Desa mempresentasikan inovasi ini kepada Pemerintah Kabupaten Takalar dan mendapat respons positif yang membuka peluang dukungan lebih luas. Peraturan Bupati Takalar Nomor 6 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa memberikan ruang bagi desa untuk mengalokasikan anggaran bagi pengembangan inovasi pertanian modern seperti hidroponik sebagai bagian dari program ketahanan pangan desa [7]. Irwan menegaskan bahwa siapa pun dapat mengembangkan hidroponik asalkan menguasai teknik dan metode yang tepat, sehingga desa kemudian menyelenggarakan demonstrasi dan pelatihan praktis bagi warga yang tertarik [8].

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan terbesar pengembangan hidroponik di Desa Bontokaddopepe adalah biaya investasi awal untuk instalasi rak, pipa, dan larutan nutrisi yang relatif lebih tinggi dibandingkan pertanian konvensional. Bagi warga berpenghasilan rendah, hambatan modal awal ini dapat memperlambat adopsi teknologi secara masif. Kendala ini dimitigasi melalui dukungan anggaran Dana Desa berdasarkan Peraturan Bupati Takalar Nomor 6 Tahun 2024, yang memungkinkan sebagian biaya instalasi awal ditanggung program ketahanan pangan desa alih-alih sepenuhnya dibebankan pada swadaya petani [6], [7].

Kendala teknis lain adalah kebutuhan pengetahuan yang cukup spesifik mengenai komposisi larutan nutrisi, pengaturan pH air, dan pengendalian hama tanpa pestisida. Tanpa program pelatihan yang berkelanjutan, petani pemula berisiko mengalami kegagalan panen pertama yang dapat menghilangkan minat mereka sebelum sempat merasakan manfaat jangka panjang teknologi ini. Desa mengatasinya dengan menjadikan Irwan sebagai pelatih utama dalam demonstrasi dan pelatihan praktis rutin, memastikan pengetahuan teknis yang ia peroleh dari proses coba-coba tidak berhenti pada dirinya sendiri [5].

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor penentu utama keberhasilan inovasi ini adalah kehadiran figur inovator lokal yang berdedikasi dalam sosok Irwan Dg. Sitakka. Penguasaan teknis yang mendalam, keberanian bereksperimen secara mandiri, dan kemauan berbagi pengetahuan kepada sesama warga menjadikan Irwan sebagai katalisator perubahan yang tidak tergantikan dalam ekosistem inovasi desa [1].

Faktor kedua adalah dukungan kelembagaan yang cepat dan tegas dari Pemerintah Desa di bawah kepemimpinan Plt. Kepala Desa Ismail Dg. Sitaba yang langsung mengakui dan mempromosikan inovasi ini ke tingkat kabupaten. Pengakuan dari Pemerintah Kabupaten Takalar yang merespons positif presentasi inovasi memberikan legitimasi eksternal yang memperkuat posisi Desa Bontokaddopepe sebagai pelopor pertanian modern di kawasan Galesong Utara [1], [9].

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Dampak ekonomi paling langsung adalah meningkatnya nilai jual produk pertanian warga yang kini memasarkan sayuran hidroponik premium dengan harga signifikan lebih tinggi dibandingkan sayuran konvensional — satu paket selada, pakcoy, bayam, dan kangkung hidroponik dari Desa Bontokaddopepe dijual sekitar Rp50.000 melalui platform UMKM digital desa, memperluas jangkauan pasar jauh melampaui batas desa dan kecamatan [2].

Dampak sosial yang paling membanggakan adalah transformasi Desa Bontokaddopepe menjadi destinasi belajar pertanian modern bagi masyarakat luas. Warga dari berbagai daerah berdatangan untuk melihat langsung instalasi hidroponik yang menjadi ikon baru desa, menciptakan efek pengganda berupa promosi wisata edukasi pertanian yang tidak direncanakan sebelumnya namun berdampak nyata bagi citra dan perekonomian desa [1].

Secara ilmiah, keunggulan hidroponik sebagai sistem pertanian urban telah terbukti dalam berbagai penelitian. Kajian dari Universitas Islam Malang mencatat bahwa metode hidroponik menghasilkan panen lebih cepat, konsumsi air lebih hemat hingga 90 persen dibandingkan pertanian konvensional, dan bebas residu pestisida, sehingga harga premium yang diterima petani hidroponik secara konsisten lebih tinggi di pasar modern [6].

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Investasi awal inovasi ini sepenuhnya bersifat swadaya, ditanggung Irwan Dg. Sitakka sendiri selama tahap eksperimen otodidak sebelum program ini diadopsi Pemerintah Desa. Setelah presentasi kepada Pemerintah Kabupaten Takalar membuahkan dukungan, Peraturan Bupati Takalar Nomor 6 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa membuka ruang pembiayaan instalasi hidroponik melalui program ketahanan pangan desa, melengkapi swadaya warga yang ingin mengadopsi teknologi ini [7].

Model bisnis hidroponik Bontokaddopepe bertumpu pada penjualan langsung sayuran premium melalui platform UMKM digital desa, dengan satu paket sayuran campuran dijual sekitar Rp50.000 — jauh di atas harga sayuran konvensional di pasar tradisional [2]. Margin harga inilah yang menjadi insentif ekonomi utama bagi petani untuk terus mengembangkan usaha hidroponik secara mandiri tanpa bergantung pada subsidi berkelanjutan, sementara etalase digital desa berfungsi sebagai kanal pemasaran tetap yang memperluas jangkauan pembeli di luar desa.

 

Pelajaran yang Dipetik

Pengalaman Bontokaddopepe menunjukkan bahwa keputusan Irwan untuk terlebih dahulu menguasai teknik hidroponik secara otodidak melalui eksperimen skala kecil, sebelum mengajukan dukungan ke Pemerintah Desa dan Kabupaten, adalah langkah yang tepat. Pendekatan ini memastikan program yang diajukan sudah teruji secara teknis, bukan sekadar gagasan di atas kertas, sehingga dukungan kelembagaan yang datang kemudian benar-benar berpijak pada bukti kelayakan di lapangan.

Jika memulai dari awal, dokumentasi sistematis atas kegagalan komposisi nutrisi dan penyesuaian pH pada tahap eksperimen awal idealnya disusun sejak dini, agar warga lain yang ingin belajar tidak perlu mengulang seluruh proses coba-coba yang sama. Pelatihan bagi warga juga idealnya dimulai berbarengan dengan presentasi ke Pemerintah Kabupaten, bukan menyusul setelahnya, agar momentum dukungan dan penyebaran pengetahuan berjalan beriringan.

Bagi desa lain dengan keterbatasan lahan serupa, saran praktis terpenting adalah memulai dari eksperimen skala kecil untuk menguasai teknik dasar sebelum berinvestasi besar, mencari figur penggerak lokal yang bersedia menjadi pelatih bagi warga lain, dan memanfaatkan payung regulasi Dana Desa untuk ketahanan pangan guna membiayai instalasi awal.

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan inovasi ini dijaga melalui dua jalur yang berjalan paralel: pengembangan kapasitas teknis warga melalui pelatihan berkelanjutan, dan penguatan saluran pemasaran melalui platform UMKM digital desa yang sudah beroperasi. Dengan produk hidroponik yang sudah terdaftar di etalase digital desa, permintaan pasar yang konsisten akan terus menjadi insentif ekonomi bagi warga untuk mempertahankan dan mengembangkan usaha hidroponik mereka [2].

Mekanisme regenerasi kepemimpinan bertumpu pada perluasan jumlah warga yang menguasai teknik hidroponik melalui pelatihan rutin yang digagas Irwan, sehingga pengetahuan tidak terkonsentrasi pada satu individu dan program tetap berjalan meski suatu saat kepemimpinan desa maupun peran Irwan sebagai pelatih utama berganti.

Rencana jangka panjang mencakup pengembangan greenhouse komunal yang dapat melindungi tanaman dari cuaca ekstrem dan memperluas kapasitas produksi desa secara kolektif sebagai sumber pendapatan mandiri warga. Model ini terinspirasi dari inovasi hidroponik berbasis IoT dan greenhouse di Desa Trangsan yang membuktikan bahwa teknologi pertanian modern dapat terus ditingkatkan secara bertahap mengikuti kapasitas finansial dan sumber daya manusia yang dimiliki desa [10].

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi hidroponik Desa Bontokaddopepe membuktikan bahwa sebuah desa dengan lahan terbatas mampu berkontribusi secara simultan pada pencapaian berbagai tujuan pembangunan berkelanjutan, menyentuh dimensi kesejahteraan ekonomi, ketahanan pangan, kesehatan, hingga kemitraan strategis.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Budidaya hidroponik menciptakan sumber penghasilan alternatif bagi warga yang selama ini terkendala keterbatasan lahan pertanian konvensional, dengan nilai jual sayuran premium yang jauh lebih tinggi. Harga jual paket sayuran hidroponik ~Rp50.000, jauh di atas sayuran konvensional
SDGs 2: Tanpa Kelaparan Produksi sayuran segar seperti selada, pakcoy, bayam, dan kangkung secara berkelanjutan memperkuat ketersediaan pangan bergizi di tingkat desa sepanjang tahun tanpa bergantung musim. Jenis dan volume sayuran hidroponik yang diproduksi rutin per siklus panen
SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera Sayuran hidroponik yang diproduksi sepenuhnya bebas pestisida dan residu kimia berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas asupan gizi masyarakat desa. Status produk 100% bebas pestisida dan residu kimia
SDGs 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak Sistem hidroponik menghemat konsumsi air hingga 90 persen dibandingkan pertanian konvensional karena air bernutrisi disirkulasikan ulang dalam sistem tertutup. Efisiensi konsumsi air hingga 90% dibanding pertanian konvensional
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Pengembangan usaha hidroponik yang dipasarkan melalui platform UMKM digital desa membuka lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis inovasi. Jumlah produk hidroponik terdaftar di etalase UMKM digital desa
SDGs 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab Metode hidroponik bebas pestisida merupakan praktik produksi pangan yang bertanggung jawab secara lingkungan karena menghilangkan penggunaan bahan kimia berbahaya. Nihil penggunaan pestisida kimia dalam seluruh siklus produksi
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Kolaborasi antara inovator lokal, Pemerintah Desa, dan Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mengembangkan dan mempromosikan inovasi ini merupakan contoh kemitraan multipihak yang efektif. Payung regulasi Perbup Takalar No. 6/2024 mendukung program di tingkat desa

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model hidroponik Desa Bontokaddopepe relevan untuk direplikasi oleh desa-desa lain di Kecamatan Galesong Utara dan seluruh Kabupaten Takalar yang menghadapi keterbatasan lahan serupa. Prasyarat minimum meliputi ketersediaan warga yang bersedia menjadi penggerak teknis, akses modal awal untuk instalasi rak dan larutan nutrisi, serta payung anggaran Dana Desa untuk ketahanan pangan. Irwan Dg. Sitakka sendiri sudah menyatakan keinginan agar inovasi ini menjadi contoh bagi desa-desa tetangga, dan pintu desa telah terbuka lebar bagi siapa saja yang ingin belajar langsung dari pengalaman nyata di lapangan [1].

Untuk scale up di tingkat kabupaten, Pemerintah Kabupaten Takalar dapat mengintegrasikan program hidroponik desa ke dalam kebijakan ketahanan pangan berbasis Dana Desa yang sudah memiliki payung hukum melalui Peraturan Bupati Takalar Nomor 6 Tahun 2024. Jika seluruh desa di Kecamatan Galesong Utara yang memiliki karakteristik lahan terbatas serupa mengadopsi sistem ini secara terkoordinasi, kawasan ini berpotensi menjadi sentra produksi sayuran hidroponik premium Sulawesi Selatan yang mensuplai pasar modern dan restoran di Makassar [7], [8].

 

Daftar Pustaka

[1] Pemerintah Desa Bontokaddopepe, “Website Resmi Desa Bontokaddopepe,” bontokaddopepe.digitaldesa.id. [Online]. Tersedia: https://bontokaddopepe.digitaldesa.id

[2] Pemerintah Desa Bontokaddopepe, “Produk Hidroponik UMKM Desa Bontokaddopepe,” bontokaddopepe.digitaldesa.id. [Online]. Tersedia: https://bontokaddopepe.digitaldesa.id/belanja/78761053/hidroponik

[3] Wikipedia, “Bontokaddopepe, Galesong Utara, Takalar,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Bontokaddopepe,_Galesong_Utara,_Takalar

[4] Ujung Jari, “Desa Bontokaddopepe: Enklave Unik Takalar di Jantung Kabupaten Gowa,” ujungjari.com, 15 Nov. 2025. [Online]. Tersedia: https://www.ujungjari.com/2025/11/16/desa-bontokaddopepe-enklave-unik-takalar-di-jantung-kabupaten-gowa/

[5] A. Arifin, M. R. Hakim, dan S. Syamsuddin, “Penerapan Teknologi Hidroponik Wick System pada Masyarakat Pesisir Kabupaten Takalar,” Universitas Negeri Makassar. [Online]. Tersedia: https://pdfs.semanticscholar.org/e769/7543cd973a01efb3e4bc197db02c7b964b6c.pdf

[6] D. A. Prasetyo dan R. Hidayat, “Analisis Kelayakan Usaha Budidaya Tanaman Hidroponik sebagai Alternatif Pertanian Urban,” Jurnal SEAGRI, Universitas Islam Malang. [Online]. Tersedia: https://jim.unisma.ac.id/index.php/SEAGRI/article/viewFile/26207/19870

[7] Peraturan Bupati Takalar Nomor 6 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Takalar, 2024. [Online]. Tersedia: https://peraturan.bpk.go.id

[8] F. Ardiansyah dan N. Kurniawati, “Modal Sosial dan Difusi Inovasi Pertanian Hidroponik di Komunitas Pedesaan,” Jurnal Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. [Online]. Tersedia: https://journal3.um.ac.id/index.php/fis/article/download/270/256/351

[9] Peraturan Bupati Takalar Nomor 4 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Takalar, 2023. [Online]. Tersedia: https://peraturan.bpk.go.id

[10] Universitas Sebelas Maret, “Optimalisasi Hidroponik Berbasis IoT: Inovasi Pertanian Modern di Desa Trangsan,” math.mipa.uns.ac.id. [Online]. Tersedia: https://math.mipa.uns.ac.id/optimalisasi-hidroponik-berbasis-iot-inovasi-pertanian-modern-di-desa-trangsan/

 

 

Dusun Bondan Cilacap Bangun PLTH Hybrid Energi One Pole sehingga Terangi 78 Rumah dan Sulap Air Payau Jadi Bersih

Dusun Bondan Cilacap Bangun PLTH Hybrid Energi One Pole sehingga Terangi 78 Rumah dan Sulap Air Payau Jadi Bersih

Ringkasan Inovasi

Dusun Bondan di Desa Ujung Alang, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, bertransformasi dari dusun gelap tanpa jaringan listrik PLN menjadi kampung mandiri energi berkat teknologi Hybrid Energi One Pole (HEOP) yang menggabungkan panel surya dan kincir angin dalam satu tiang instalasi [1], [2]. Program yang diinisiasi Mohamad Jamaludin, tokoh pemuda dusun, bersama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Cilacap sejak 2017 ini berkembang menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Hibrida (PLTH) berkapasitas 16.200 Wp yang kini menerangi 78 rumah dan fasilitas umum selama 24 jam. Sebelumnya, warga — mayoritas pendatang dari Karawang yang membuka tambak di lahan pasang surut sejak 1997 — mengandalkan lampu minyak tanah atau menarik kabel ilegal sejauh 5 kilometer dari dusun tetangga [7]. Dampak inovasi ini melampaui penerangan: listrik PLTH juga mengoperasikan sistem desalinasi air payau Sidesimas dan aerator tambak ikan warga [3], [4]. Keberhasilan program Desa Energi Berdikari ini diakui lewat penghargaan Dharma Karya ESDM 2024 dan Satyalancana Pembangunan, menjadikan Dusun Bondan model percontohan nasional [8], [9].

 

Latar Belakang

Dusun Bondan terletak di kawasan laguna Segara Anakan yang dikelilingi ekosistem hutan mangrove terbesar di Pulau Jawa, dan hanya dapat dijangkau melalui perahu motor sekitar 1,5 hingga 2,5 jam dari daratan Cilacap [1]. Mayoritas warga dusun ini adalah pendatang dari Karawang, Jawa Barat, yang tiba sekitar 1997 untuk membuka tambak udang dan bandeng di lahan pasang surut hasil reklamasi [7]. Keterisolasian geografis menjadikan dusun ini tidak terjangkau jaringan listrik PLN selama lebih dari dua dekade, memaksa warga menjalani kehidupan dalam kegelapan setiap malam.

Sebelum hadirnya inovasi HEOP, warga mengandalkan teplok atau lampu minyak tanah sebagai satu-satunya sumber penerangan. Sebagian keluarga berupaya menarik kabel listrik secara mandiri sejauh 5 kilometer dari dusun sebelah menggunakan tiang kayu yang melewati rawa-rawa, menghasilkan aliran listrik yang tidak stabil dan berbahaya bagi keselamatan [1], [5]. Keluarga lainnya sama sekali tidak memiliki akses listrik dan hanya menggunakan pelita minyak maupun lampu LED baterai, sementara kebutuhan air bersih harus dipenuhi dengan menempuh perjalanan hingga tiga jam ke Pulau Nusakambangan [7].

Kondisi ini menghambat pendidikan anak-anak dan produktivitas tambak ikan yang menjadi mata pencaharian utama warga [2]. Keresahan inilah yang menggerakkan Mohamad Jamaludin, tokoh pemuda setempat, untuk menghubungi PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Cilacap dan mengajak perusahaan menganalisis bersama persoalan serta potensi dusunnya, momentum yang kemudian melahirkan program Desa Energi Berdikari pada 2017 [6].

 

Inovasi yang Diterapkan

Teknologi Hybrid Energi One Pole (HEOP) lahir dari ajang kompetisi karya ilmiah inovasi teknologi terapan untuk masyarakat pesisir yang diselenggarakan Pertamina RU IV Cilacap pada akhir 2016. Mahasiswa STT PLN Jakarta (kini Institut Teknologi PLN) memenangkan kompetisi tersebut dengan prototipe pembangkit listrik hibrida yang memadukan panel surya dan kincir angin dalam satu tiang tunggal [5]. Mohamad Jamaludin dan KPI Unit Cilacap kemudian menantang para mahasiswa pemenang mengimplementasikan temuan mereka langsung di Dusun Bondan sebagai proyek percontohan nyata.

HEOP memanfaatkan dua sumber energi terbarukan yang melimpah di kawasan pesisir — sinar matahari dan tiupan angin — dengan komposisi sekitar 70 persen tenaga surya dan 30 persen tenaga angin [9]. Energi disimpan dalam baterai aki dan didistribusikan melalui jaringan kabel sederhana. Sistem ini berkembang menjadi PLTH berkapasitas 16.200 Wp dengan 5 unit kincir angin dan 24 panel surya, yang selain menyalakan listrik rumah tangga juga menggerakkan sistem desalinasi air payau Sidesimas dan sistem peringatan dini banjir bagi warga dusun yang rawan pasang laut [8].

 

Proses Penerapan Inovasi

Tahap pertama penerapan dimulai pada 2017, ketika prototipe HEOP dipasang di 14 titik sambungan utama, dilengkapi 14 unit panel surya tambahan untuk rumah-rumah yang berjarak jauh dari tiang utama [1], [7]. Pemeliharaan alat dirancang sederhana agar dapat langsung diserahkan kepada warga tanpa memerlukan tenaga ahli dari luar.

Prototipe HEOP generasi awal ini ternyata hanya mampu menghasilkan arus searah (DC), sementara sebagian besar peralatan rumah tangga standar seperti televisi dan penanak nasi membutuhkan arus bolak-balik (AC) 220 volt [7]. Keterbatasan ini membuat warga awalnya hanya bisa memanfaatkan listrik untuk penerangan dasar. Kendala inilah yang mendorong Pertamina menggandeng Politeknik Negeri Cilacap (PNC) pada 2018 untuk mengembangkan sistem hibrida berkapasitas 6.000 Wp yang dilengkapi inverter pengonversi arus, sehingga warga akhirnya bisa menggunakan peralatan elektronik rumah tangga standar — sebuah pembelajaran penting bagi replikator bahwa prototipe awal perlu diuji terhadap kebutuhan riil peralatan rumah tangga, bukan hanya kemampuan menghasilkan listrik semata.

Pengembangan berlanjut hingga PLTH berkapasitas 12.000 Wp resmi beroperasi pada 2019 dengan 5 unit kincir angin dan 24 panel surya, sebelum ditingkatkan lagi menjadi 16.200 Wp pada akhir 2020 [7]. Pada tahap ini, program bertransformasi menjadi Desa Energi Berdikari (DEB) dengan dua pilar utama: E-Mas Bayu (Energi Mandiri Tenaga Surya dan Angin) dan E-Mbak Mina (Energi Mandiri Tambak Ikan), dengan Mohamad Jamaludin berperan sebagai koordinator lapangan [3], [4].

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan utama penerapan inovasi ini terletak pada kondisi geografis Dusun Bondan yang sangat terpencil di tengah laguna Segara Anakan, sehingga pengiriman perangkat dan material hanya bisa dilakukan lewat jalur perahu dengan biaya logistik tinggi. Lingkungan rawa payau berkadar garam tinggi juga mempercepat korosi perangkat logam. Pertamina memitigasi kendala ini dengan merancang jadwal pengiriman material secara bertahap serta memilih komponen tahan korosi untuk instalasi di area terbuka [1].

Keterbatasan sumber daya manusia terampil di bidang teknik kelistrikan merupakan kendala struktural yang memerlukan pendampingan berkelanjutan. Pertamina mengatasinya dengan menyertakan Mohamad Jamaludin dalam program sertifikasi kelistrikan hasil kolaborasi Pertamina dan Kementerian ESDM, bersama 21 local heroes energi terbarukan lain dari 12 provinsi di Indonesia, sehingga kapasitas pemeliharaan sistem tidak lagi sepenuhnya bergantung pada tenaga ahli dari luar [2], [6].

Cuaca ekstrem berupa angin kencang dan gelombang pasang di musim tertentu berpotensi merusak instalasi kincir angin dan panel surya yang terpapar langsung di area terbuka. Sistem peringatan dini banjir yang kini terintegrasi dengan PLTH membantu warga mengantisipasi risiko pasang laut lebih awal, sekaligus menjadi bagian dari mitigasi risiko terhadap infrastruktur energi itu sendiri [8].

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Kepemimpinan lokal Mohamad Jamaludin menjadi faktor penentu utama keberhasilan inovasi ini. Jamal, sapaan akrabnya, resah melihat dusunnya tenggelam dalam kegelapan selama lebih dari dua dekade dan berinisiatif membangun jejaring kolaborasi dengan PT Kilang Pertamina Internasional Unit Cilacap [2], [3]. Perannya sebagai penghubung antara masyarakat dusun dan perusahaan memastikan kebutuhan nyata warga terterjemahkan dalam desain teknis program yang sesuai kondisi lapangan.

Kolaborasi multipihak antara masyarakat Dusun Bondan, PT Kilang Pertamina Internasional, mahasiswa STT PLN Jakarta sebagai perancang awal prototipe, dan Politeknik Negeri Cilacap sebagai mitra pengembangan teknis sejak 2018 menciptakan ekosistem inovasi yang saling melengkapi [5], [7]. Kesederhanaan desain teknologi HEOP yang mudah dipelihara oleh masyarakat awam menjadi kunci keberlanjutan program tanpa ketergantungan penuh pada tenaga teknis dari luar.

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum PLTH beroperasi, warga hanya mengandalkan lampu minyak tanah atau aliran listrik ilegal yang tidak stabil, sementara kebutuhan air bersih dipenuhi dengan perjalanan tiga jam ke Nusakambangan dengan pengeluaran rata-rata sekitar Rp743.590 per bulan per rumah tangga [7]. Setelah PLTH berkapasitas 16.200 Wp beroperasi penuh, 78 rumah dan fasilitas umum di Dusun Bondan kini menikmati listrik 24 jam, sementara sistem desalinasi Sidesimas menghasilkan sekitar 720 liter air bersih per hari, menekan pengeluaran air rumah tangga hingga 76 persen menjadi sekitar Rp185.897 per bulan [7], [8].

Anak-anak kini dapat belajar di malam hari tanpa bergantung pada cahaya pelita yang redup dan berisiko kebakaran. Aerator tambak yang dioperasikan listrik PLTH menjaga kualitas air tambak dan mendorong hasil budidaya ikan bandeng, udang, dan kepiting naik hingga 1,5 ton per hektare, sementara kelompok usaha mikro warga kini meraup omzet sekitar Rp7,5 juta per bulan [7].

Keberhasilan program ini mendapat pengakuan nasional: tim CSR Gugus Exterminator RU IV meraih penghargaan Dharma Karya ESDM 2024 dari Kementerian ESDM, sementara Area Manager Communication, Relation & CSR Kilang Pertamina, Cecep Supriyatna, dianugerahi Satyalancana Pembangunan oleh Presiden atas pembinaan program ini [8], [9]. Dusun Bondan kini dikenal sebagai “Kampung Kincir” yang menjadi destinasi studi banding dan rujukan nasional pengembangan energi terbarukan di wilayah kepulauan terpencil.

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Investasi awal dan pengembangan PLTH sepenuhnya dibiayai program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Kilang Pertamina Internasional Unit Cilacap, mencakup pembangunan instalasi HEOP, kolaborasi teknis dengan Politeknik Negeri Cilacap pada 2018, hingga peningkatan kapasitas bertahap dari 6.000 Wp menjadi 16.200 Wp [1], [7]. Model pembiayaan ini tidak membebani anggaran desa maupun swadaya warga pada tahap pembangunan infrastruktur.

Keberlanjutan operasional ditopang iuran warga yang sangat terjangkau: sekitar Rp25.000 per bulan untuk pemeliharaan listrik per rumah tangga, dan Rp1.500 per jerigen 30 liter untuk air bersih hasil desalinasi [7]. Mekanisme kompensasi diterapkan ketika terjadi pemadaman — pengelola mengurangi tagihan bulan berikutnya sebagai bentuk akuntabilitas layanan. Untuk jangka panjang, Pertamina tengah menyiapkan pengembangan koperasi warga agar Dusun Bondan mencapai kemandirian penuh begitu masa pendampingan CSR berakhir [7].

 

Pelajaran yang Dipetik

Pengalaman Dusun Bondan menunjukkan bahwa keputusan Mohamad Jamaludin menghubungi langsung perusahaan dan mengajak dialog terbuka soal kebutuhan dusunnya adalah langkah kunci yang tepat, jauh lebih efektif dibanding menunggu program bantuan datang dengan sendirinya. Keputusan menantang mahasiswa pemenang kompetisi untuk mengimplementasikan langsung prototipe mereka di lapangan, bukan membiarkannya berhenti sebagai karya ilmiah, juga terbukti menjadi keputusan yang tepat.

Jika memulai dari awal, keterbatasan arus DC pada prototipe generasi pertama semestinya diantisipasi lebih dini lewat kajian teknis bersama institusi pendidikan vokasi seperti Politeknik Negeri Cilacap, alih-alih menunggu keluhan warga soal peralatan elektronik yang tidak bisa digunakan. Pembelajaran ini menegaskan pentingnya melibatkan mitra teknis formal sejak fase prototipe, bukan hanya pada fase pengembangan lanjutan.

Bagi desa atau dusun lain yang ingin menerapkan inovasi serupa, saran praktis terpenting adalah memulai dari tokoh lokal yang berani menjadi penghubung aktif dengan calon mitra pendanaan, memilih teknologi hibrida yang menggabungkan lebih dari satu sumber energi terbarukan sesuai potensi wilayah, serta merancang sejak awal skema iuran pemeliharaan yang terjangkau agar warga memiliki rasa tanggung jawab atas keberlanjutan infrastruktur.

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Strategi keberlanjutan dirancang melalui pemberdayaan warga sebagai pengelola dan pemelihara infrastruktur energi secara mandiri. Mohamad Jamaludin, yang telah mengantongi sertifikasi kelistrikan hasil kolaborasi Pertamina dan Kementerian ESDM, melakukan pendampingan rutin kepada warga dalam perawatan panel surya, kincir angin, dan baterai penyimpan energi [2], [6].

Keikutsertaan Jamaludin dalam jaringan 21 local heroes energi terbarukan dari 12 provinsi turut membuka akses pembelajaran silang antar-daerah, sehingga kapasitas pengelolaan tidak hanya bertumpu pada dirinya seorang. Sistem pemeliharaan yang dirancang sesederhana mungkin memungkinkan warga tanpa latar belakang teknik sekalipun melakukan perawatan dasar dan identifikasi gangguan ringan secara mandiri, mengurangi risiko program terhenti jika kelak Jamaludin tidak lagi aktif.

Pada jangka panjang, Pertamina tengah menyiapkan pengembangan koperasi warga sebagai wadah kemandirian ekonomi begitu masa pendampingan CSR berakhir [7]. Iuran listrik dan air yang sudah berjalan menjadi fondasi arus kas mandiri, sementara integrasi program Desa Energi Berdikari ke dalam kebijakan CSR berkelanjutan KPI Unit Cilacap menjamin dukungan teknis untuk peremajaan peralatan selama masa transisi menuju kemandirian penuh.

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi Desa Energi Berdikari Dusun Bondan berkontribusi pada berbagai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Ketersediaan listrik terjangkau dari PLTH menghilangkan beban pengeluaran warga untuk minyak tanah dan baterai, sementara aerator tambak membuka peluang peningkatan pendapatan petambak. Penurunan pengeluaran air rumah tangga 76% (Rp743.590 menjadi Rp185.897/bulan)
SDGs 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak Sistem desalinasi Sidesimas yang dioperasikan listrik PLTH mengubah air payau laguna Segara Anakan menjadi air bersih layak konsumsi, menghilangkan ketergantungan pada suplai air dari Nusakambangan. Produksi air bersih sekitar 720 liter per hari
SDGs 7: Energi Bersih dan Terjangkau Teknologi HEOP yang berkembang menjadi PLTH berkapasitas 16.200 Wp menyediakan akses energi bersih terbarukan bagi 78 rumah di Dusun Bondan, menggantikan ketergantungan pada minyak tanah. Kapasitas terpasang 16.200 Wp; 78 rumah teraliri listrik 24 jam
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Pengoperasian aerator tambak melalui program E-Mbak Mina meningkatkan produktivitas budidaya ikan bandeng, udang, dan kepiting yang menjadi tulang punggung ekonomi warga. Hasil tambak naik hingga 1,5 ton/hektare; omzet kelompok usaha mikro ~Rp7,5 juta/bulan
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur Penerapan HEOP membuktikan wilayah kepulauan terpencil dapat membangun sistem kelistrikan mandiri tanpa jaringan konvensional, hasil kolaborasi Pertamina, STT PLN Jakarta, dan Politeknik Negeri Cilacap. Peningkatan kapasitas bertahap dari 6.000 Wp menjadi 16.200 Wp (2018–2020)
SDGs 13: Penanganan Perubahan Iklim Penggantian lampu minyak tanah dengan energi surya dan angin mengurangi emisi karbon rumah tangga, selaras dengan target Net Zero Emission 2060 nasional. Komposisi energi terbarukan 70% surya dan 30% angin menggantikan bahan bakar fosil
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Kolaborasi multipihak antara masyarakat Dusun Bondan, KPI Unit Cilacap, mahasiswa STT PLN Jakarta, dan Politeknik Negeri Cilacap menciptakan model kemitraan efektif untuk pembangunan berkelanjutan. 4 mitra aktif berkolaborasi (warga, KPI, STT PLN, PNC)

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model Desa Energi Berdikari Dusun Bondan dapat direplikasi di desa pesisir dan kepulauan terpencil lain yang menghadapi tantangan serupa dalam akses listrik. Kunci keberhasilan replikasi terletak pada kehadiran tokoh lokal yang berperan sebagai penggerak, ketersediaan sumber energi terbarukan seperti matahari dan angin, serta kemitraan dengan perusahaan atau institusi pendidikan vokasi yang mampu menyediakan pendanaan dan pendampingan teknis [8]. Pertamina sendiri telah mengembangkan program serupa di lokasi lain seperti Pandansimo, yang mengadopsi pembelajaran dari pengalaman Dusun Bondan.

Strategi scale up jangka panjang dapat diwujudkan melalui integrasi model HEOP ke dalam kebijakan nasional elektrifikasi wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) yang belum terjangkau jaringan PLN. Kementerian ESDM dapat mengadopsi pendekatan kolaboratif Dusun Bondan — melibatkan korporasi, politeknik lokal, dan tokoh masyarakat sekaligus — sebagai pola standar pembangunan infrastruktur energi terbarukan berbasis masyarakat di wilayah kepulauan terpencil lainnya.

 

Daftar Pustaka

[1] Inovasi Desa, “Berkat Teknologi Hybrid Energi One Pole (HEOP), Dusun Bondan Nikmati Listrik dari Energi Terbarukan Secara Gratis,” inovasi.web.id, 2023. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id

[2] Mongabay Indonesia, “Dusun Bondan: Dari Kegelapan Menuju Kampung Mandiri Energi Terbarukan di Laguna Segara Anakan,” mongabay.co.id, 2023. [Online]. Tersedia: https://mongabay.co.id

[3] Kompas.com, “Mengenal Jamal, Komandan Energi Terbarukan dari Dusun Bondan,” nasional.kompas.com, 23 Mar. 2025. [Online]. Tersedia: https://nasional.kompas.com/read/2025/03/23/10260021/mengenal-jamal-komandan-energi-terbarukan-dari-dusun-bondan

[4] Kontan.co.id, “Jamal, Komandan Energi Terbarukan dari Dusun Bondan,” native.kontan.co.id. [Online]. Tersedia: https://native.kontan.co.id/news/jamal-komandan-energi-terbarukan-dari-dusun-bondan

[5] Liputan6.com, “Teknologi HEOP Buah Lomba Inovasi Pertamina Terangi Dusun Bondan Cilacap,” liputan6.com, 2018. [Online]. Tersedia: https://liputan6.com

[6] Liputan6.com, “Kisah Jamal, Pemimpin Lokal yang Membawa Energi Terbarukan ke Desanya,” liputan6.com, 2024. [Online]. Tersedia: https://www.liputan6.com/bisnis/read/5972491/kisah-jamal-pemimpin-lokal-yang-membawa-energi-terbarukan-ke-desanya

[7] Antara News, “Pembangkit Hibrida Bebaskan Warga Dusun Bondan dari Kegelapan,” antaranews.com, 2023. [Online]. Tersedia: https://www.antaranews.com/berita/2440917/pembangkit-hibrida-bebaskan-warga-dusun-bondan-dari-kegelapan

[8] Cilacapedia, “Angkat Cerita Sukses Desa Energi Berdikari Binaan di Dusun Bondan, Kilang Pertamina Cilacap Raih Penghargaan Dharma Karya ESDM 2024,” cilacapedia.com, 2024. [Online]. Tersedia: https://cilacapedia.com/angkat-cerita-sukses-desa-energi-berdikari-binaan-di-dusun-bondan-kilang-pertamina-cilacap-raih-penghargaan-dharma-karya-esdm-2024/

[9] Nusantara Indonesia, “Berhasil Bangun Desa Energi Berdikari, Area Manager CSR Kilang Balongan Diganjar Satyalancana Pembangunan,” nusantaraindonesia.id, 2026. [Online]. Tersedia: https://www.nusantaraindonesia.id/2026/05/berhasil-bangun-desa-energi-berdikari.html

 

Desa Bukian Gianyar Bali Ciptakan Kincir Air Tanpa Listrik sehingga Layani Air Bersih 269 Keluarga Perbukitan

Desa Bukian Gianyar Bali Ciptakan Kincir Air Tanpa Listrik sehingga Layani Air Bersih 269 Keluarga Perbukitan

Ringkasan Inovasi

Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, mengatasi krisis air bersih di kawasan perbukitan melalui pompa kincir air tanpa listrik yang dirancang Kelompok Cipta Karya sejak 2008. Teknologi ini memanfaatkan arus alami Sungai Wos untuk memompa air dari mata air Belahan Paras menuju bak penampungan di pemukiman warga tanpa listrik maupun bahan bakar [1], [2]. Inovasi lahir dari inisiatif I Wayan Budiana bersama warga, setelah bertahun-tahun masyarakat harus berjalan kaki 3 hingga 5 kilometer ke sumber mata air akibat topografi perbukitan yang menyulitkan distribusi air meski sumber airnya melimpah. Sejak dikelola PAM Desa di bawah BUMDes, layanan air kincir menjangkau 269 kepala keluarga dengan iuran terjangkau, sekaligus mendorong tumbuhnya usaha laundry, peternakan, dan pertanian warga. Inovasi ini meraih Juara I Lomba Teknologi Tepat Guna Nasional 2017 dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

 

Latar Belakang

Desa Bukian terletak di wilayah perbukitan Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Bali, pada ketinggian 600 hingga 700 meter di atas permukaan laut dengan luas wilayah 8,39 kilometer persegi. Desa berpenduduk lebih dari 6.600 jiwa ini memiliki banyak sumber mata air alami yang tersebar di lembah-lembah perbukitan [4], [1]. Mata pencaharian warga sebagian besar bertumpu pada sektor pertanian dan perkebunan organik yang menjadi keunggulan wilayah Payangan.

Meski kaya sumber air, topografi berbukit menjadi paradoks yang menyulitkan warga mengakses air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Lokasi mata air berada 3 hingga 5 kilometer dari pemukiman, memaksa warga berjalan kaki 1 hingga 2 jam melewati medan naik turun pegunungan [1]. Pada musim hujan, air yang mengalir dari pegunungan sering berubah keruh akibat erosi tanah sehingga tidak layak dikonsumsi langsung [1], [5]. Sebelum inovasi diterapkan, sebagian warga hanya mengandalkan air hujan yang ditampung dalam wadah sederhana atau membeli air bersih dari luar desa dengan biaya yang memberatkan ekonomi rumah tangga [2], [3].

Ketiadaan sistem distribusi air yang memadai menghambat pertumbuhan ekonomi desa dan menurunkan kualitas kesehatan masyarakat, mulai dari kebutuhan mandi cuci kakus hingga pasokan air untuk pertanian, peternakan, dan usaha warung warga. Kondisi inilah yang mendorong sekelompok warga dengan tekad kuat mencari solusi kreatif berbasis potensi lokal, hingga akhirnya mendirikan Kelompok Cipta Karya pada 2008 untuk merancang teknologi distribusi air yang tidak bergantung pada listrik maupun bahan bakar.

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi pompa kincir air tanpa listrik lahir dari inisiatif I Wayan Budiana bersama warga Desa Bukian yang mendirikan Kelompok Cipta Karya pada 2008. Kelompok ini memanfaatkan material sederhana berupa pipa bekas dan besi untuk merakit prototipe mesin kincir yang digerakkan oleh arus alami Sungai Wos [1], [6].

Mesin kincir bekerja dengan memanfaatkan tekanan aliran sungai sebagai daya dorong alami yang menggerakkan baling-baling kincir, yang kemudian memompa air dari mata air Belahan Paras melalui pipa vertikal hingga ketinggian sekitar 100 meter menuju bak penampungan di pemukiman warga [6], [2]. Berbeda dari pompa air konvensional yang bergantung pada listrik atau bahan bakar, teknologi ini sepenuhnya ramah lingkungan, tidak menimbulkan kebisingan maupun limbah, dan biaya operasionalnya hanya sekitar Rp120 ribu per bulan untuk pelumas.

 

Proses Penerapan Inovasi

Tahap pertama dimulai pada 2008 dengan pembentukan Kelompok Cipta Karya yang menghimpun warga berpengetahuan teknis untuk merancang konsep mesin kincir air. Proses rekayasa intensif baru dimulai pada 2010 dengan modal swadaya masyarakat, tanpa dukungan pendanaan eksternal [1], [6].

Kelompok Cipta Karya melakukan serangkaian eksperimen untuk menentukan desain baling-baling, diameter pipa, dan konfigurasi pompa yang sesuai debit Sungai Wos. Desain baling-baling generasi awal terbukti belum mampu menghasilkan tekanan dorong yang cukup untuk mengalirkan air hingga ketinggian 100 meter, sehingga kelompok harus mengubah ukuran dan sudut bilah kincir berulang kali sebelum menemukan konfigurasi yang tepat. Keterbatasan pengetahuan teknis formal membuat proses trial and error ini berjalan panjang, namun justru menghasilkan desain yang sangat sesuai dengan kondisi lingkungan lokal [6], [1].

Pada 2015, Musyawarah Desa Bukian menetapkan penyediaan air bersih sebagai program prioritas dan memberi mandat kepada BUMDes untuk mendirikan unit usaha PAM Desa, dengan modal dari swadaya masyarakat dan bantuan program Pamsimas senilai Rp500 juta [1], [5]. Kelompok Cipta Karya menyerahkan pengelolaan mesin kincir kepada PAM Desa agar layanan berjalan profesional dan berkelanjutan, dilanjutkan pemasangan jaringan pipa distribusi ke rumah-rumah penduduk dengan tarif terjangkau yang ditetapkan melalui musyawarah warga [1], [3].

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan utama pengembangan inovasi ini adalah proses eksperimen bertahun-tahun dengan sumber daya terbatas, karena Kelompok Cipta Karya hanya mengandalkan dana swadaya dan material bekas seperti pipa dan besi [6], [1]. Kendala ini diatasi dengan memanfaatkan pengetahuan teknis lokal secara bertahap melalui uji coba lapangan berulang, hingga ditemukan desain kincir dan pompa yang sesuai kondisi Sungai Wos.

Fluktuasi debit Sungai Wos pada musim kemarau berpotensi mengurangi efektivitas pemompaan air, sementara gerusan material sungai dapat merusak komponen mekanis kincir [5], [3]. Kelompok Cipta Karya dan PAM Desa mengatasinya melalui jadwal pemantauan dan perawatan rutin, termasuk penyesuaian posisi kincir mengikuti perubahan level air sungai.

Perluasan jaringan distribusi ke banjar-banjar yang lebih jauh dari lokasi kincir membutuhkan investasi pipa dan reservoar tambahan yang masih menjadi tantangan pendanaan bagi pemerintah desa. Pemerintah Desa Bukian memitigasi kendala ini dengan mereinvestasikan sebagian laba PAM Desa serta mengupayakan kemitraan program eksternal seperti Pamsimas untuk mendanai perluasan jaringan secara bertahap.

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Kepemimpinan visioner I Wayan Budiana sebagai ketua Kelompok Cipta Karya menjadi faktor penentu utama keberhasilan inovasi ini. Pengetahuan teknis lokalnya yang mendalam tentang potensi aliran sungai dan sumber mata air, dipadukan ketekunan bereksperimen selama bertahun-tahun, mencerminkan semangat inovasi berbasis kearifan lokal yang pantang menyerah [6], [2].

Solidaritas dan gotong royong warga Desa Bukian menjadi pilar kedua keberhasilan, dengan dana swadaya masyarakat sebagai modal awal sebelum mendapat dukungan program Pamsimas. Keputusan Musyawarah Desa menjadikan air bersih sebagai program prioritas serta melibatkan BUMDes dalam pengelolaan menciptakan tata kelola yang akuntabel [1], [7], didukung Pemerintah Desa Bukian di bawah I Made Junartha yang memfasilitasi integrasi inovasi ke program pembangunan desa.

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum inovasi diterapkan, warga harus menempuh 3 hingga 5 kilometer dan waktu 1 hingga 2 jam untuk mengambil air dari mata air Belahan Paras, atau membeli air bersih dengan biaya yang memberatkan [1]. Setelah PAM Desa mengelola distribusi air kincir, layanan kini menjangkau 269 kepala keluarga dengan iuran terjangkau antara Rp3 ribu hingga Rp10 ribu per bulan, tanpa warga perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke sumber mata air [1], [5].

PAM Desa berhasil meraup laba Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per bulan dari penyediaan air minum, menjadikannya sumber pendapatan produktif bagi BUMDes. Ketersediaan air bersih juga mengubah lanskap ekonomi desa yang sebelumnya hanya bergantung pada pertanian, kini tumbuh usaha baru seperti laundry dan peternakan, serta produktivitas pertanian yang meningkat karena pasokan air terjamin sepanjang tahun [1], [3].

Prestasi ini mendapat pengakuan nasional lewat predikat Juara I Lomba Cipta Karya Teknologi Tepat Guna Nasional 2017 pada Gelar TTG Nasional XIX di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang diserahkan Menteri Desa Eko Putro Sandjojo [2], [3]. Dampak spillover yang tidak sepenuhnya direncanakan adalah tumbuhnya potensi hilirisasi air Belahan Paras menjadi bahan baku pabrik air minum dalam kemasan, membuka peluang ekonomi baru di luar layanan air bersih rumah tangga.

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Modal awal pengembangan kincir air sepenuhnya berasal dari swadaya masyarakat dan material bekas yang dikumpulkan Kelompok Cipta Karya sejak 2008 hingga 2015, tanpa dukungan pendanaan eksternal. Setelah Musyawarah Desa menetapkan air bersih sebagai program prioritas pada 2015, BUMDes mendirikan unit usaha PAM Desa dengan tambahan modal dari program Pamsimas senilai Rp500 juta [1], [5].

Model bisnis PAM Desa bertumpu pada iuran pelanggan sebesar Rp3 ribu hingga Rp10 ribu per kepala keluarga per bulan, menghasilkan laba bersih Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per bulan yang menjadi pendapatan asli BUMDes [1], [5]. Biaya operasional yang sangat rendah, hanya sekitar Rp120 ribu per bulan untuk pelumas mesin, menjadikan model ini sangat efisien dan mampu membiayai perawatan rutin tanpa bergantung pada subsidi berkelanjutan.

 

Pelajaran yang Dipetik

Pengalaman Desa Bukian menunjukkan bahwa berinvestasi waktu pada eksperimen teknis berbasis kearifan lokal, meski memakan waktu bertahun-tahun, dapat menghasilkan solusi yang jauh lebih sesuai dengan kondisi lingkungan dibanding mengadopsi teknologi jadi dari luar. Keputusan menyerahkan pengelolaan dari kelompok swadaya ke PAM Desa di bawah BUMDes pada 2015 juga terbukti tepat untuk menjamin profesionalitas dan keberlanjutan layanan jangka panjang.

Jika memulai dari awal, Kelompok Cipta Karya mengakui pentingnya mendokumentasikan proses eksperimen desain baling-baling sejak tahap awal, agar pembelajaran teknis tidak hanya tersimpan sebagai pengetahuan tak tertulis pada individu tertentu. Saran praktis bagi desa lain adalah membentuk kelompok teknis swadaya lebih dulu untuk menguji kelayakan sumber daya lokal, baru mengajukan dukungan program pemerintah seperti Pamsimas setelah prototipe terbukti berfungsi.

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Strategi keberlanjutan dirancang melalui penguatan kelembagaan PAM Desa di bawah naungan BUMDes sebagai pengelola profesional layanan air bersih. Pendapatan dari iuran pelanggan dikelola secara transparan untuk membiayai operasional, pemeliharaan mesin, dan pengembangan jaringan distribusi ke wilayah yang belum terjangkau [1], [7].

Regenerasi kader teknis dari kalangan pemuda desa dilakukan agar kemampuan perawatan dan perbaikan mesin kincir tetap terjaga meskipun sang inovator kelak tiada. Pengelolaan yang telah melembaga di bawah BUMDes dan PAM Desa, alih-alih bergantung pada satu tokoh, memastikan program tetap berjalan meski kepemimpinan desa maupun kelompok teknis berganti.

Pada jangka panjang, Desa Bukian berharap Pemerintah Kabupaten Gianyar membantu pengurusan hak paten atas inovasi mesin kincir air untuk melindungi kekayaan intelektual desa. Pengembangan potensi mata air Belahan Paras sebagai bahan baku pabrik air minum dalam kemasan Be Gianyar Mineral Water yang dikelola Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani membuka peluang pendapatan mandiri baru di luar iuran PAM Desa [8], [9].

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi kincir air Desa Bukian berkontribusi pada beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di tingkat desa.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Iuran air bersih yang sangat murah menghilangkan beban pengeluaran warga untuk membeli air dari luar desa, sementara laba PAM Desa menjadi pendapatan asli desa yang memperkuat kapasitas fiskal pemerintah desa. Laba bersih PAM Desa (Rp2,5–3 juta per bulan) dan jumlah rumah tangga yang tidak lagi membeli air dari luar desa
SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera Penyediaan air minum yang telah dijernihkan meningkatkan kesehatan masyarakat dan menghilangkan risiko cedera akibat perjalanan jauh ke sumber mata air di pegunungan. Jumlah keluarga yang tidak lagi menempuh perjalanan ke mata air untuk kebutuhan air harian
SDGs 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak Teknologi kincir air tanpa listrik mendistribusikan air bersih layak konsumsi dengan biaya operasional sangat rendah, memenuhi hak dasar masyarakat atas air bersih secara berkelanjutan. Jumlah kepala keluarga terlayani (269 KK) dan biaya operasional per bulan
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Ketersediaan air bersih mendorong tumbuhnya usaha baru seperti laundry dan peternakan, meningkatkan produktivitas pertanian, dan menciptakan lapangan kerja pada operasional PAM Desa. Jumlah usaha baru (laundry, peternakan) yang tumbuh pascatersedianya air bersih
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur Pompa kincir air tanpa listrik membuktikan masyarakat desa mampu merancang solusi infrastruktur mandiri dengan material sederhana dan biaya rendah, diakui lewat Juara I TTG Nasional 2017. Status Juara I Lomba TTG Nasional 2017 dan jumlah replikasi di desa lain
SDGs 13: Penanganan Perubahan Iklim Penggunaan energi kinetik aliran sungai sebagai penggerak pompa menghilangkan kebutuhan bahan bakar fosil dan emisi karbon dalam proses pemompaan air. Volume air yang dipompa tanpa emisi karbon per bulan
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Kolaborasi Kelompok Cipta Karya, Pemerintah Desa Bukian, BUMDes, dan program Pamsimas nasional menciptakan model kemitraan efektif antara masyarakat, desa, dan pemerintah pusat. Jumlah mitra aktif (kelompok warga, BUMDes, Pamsimas) yang terlibat dalam program

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Replikasi model kincir air mensyaratkan desa memiliki lokasi sungai dengan debit memadai, kelompok masyarakat dengan keterampilan teknis dasar, serta dukungan pemerintah desa untuk formalisasi pengelolaan melalui BUMDes [2], [3]. Berdasarkan pengalaman Desa Bukian, desa pemula yang mengandalkan swadaya murni membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga tahun untuk sampai pada prototipe yang berfungsi stabil, sementara desa yang mendapat dukungan program seperti Pamsimas dapat mempercepat pembangunan jaringan distribusi dengan investasi sekitar ratusan juta rupiah tergantung skala layanan.

Desain kincir dan konfigurasi pompa dapat diadaptasi sesuai debit sungai dan beda ketinggian lokasi masing-masing desa, sehingga tidak perlu meniru spesifikasi teknis Desa Bukian secara persis. Strategi scale up jangka panjang diwujudkan lewat integrasi teknologi ini ke program nasional Pamsimas dan kebijakan Teknologi Tepat Guna Kementerian Desa, sementara Pemerintah Kabupaten Gianyar dapat menjadikan Bukian percontohan bagi desa-desa lain di wilayah Payangan dengan karakteristik geografis serupa [2], [6].

 

Daftar Pustaka

[1] Inovasi Desa, “Desa Bukian: Teknologi Kincir Air untuk Penjernihan Air Minum yang Ramah Lingkungan,” inovasi.web.id, 2023. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id

[2] Antara News, “Desa Bukian Gianyar Raih Juara I Lomba TTG Nasional Berkat Pompa Kincir Air Tanpa Listrik,” antaranews.com, Sep. 2017. [Online]. Tersedia: https://antaranews.com

[3] Bali Ekbis, “I Wayan Budiana dan Kelompok Cipta Karya: Inovator Kincir Air Desa Bukian Payangan,” baliekbis.com, 2017. [Online]. Tersedia: https://baliekbis.com

[4] Wikipedia, “Bukian, Payangan, Gianyar,” id.wikipedia.org, 2025. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Bukian,_Payangan,_Gianyar

[5] Dewata News, “Kincir Air Desa Bukian Payangan: Solusi Air Bersih di Daerah Perbukitan,” dewatanews.com, 2017. [Online]. Tersedia: https://dewatanews.com

[6] Jawa Pos, “I Wayan Budiana, Sang Inovator Kincir Air Tanpa Listrik dari Desa Bukian Gianyar,” jawapos.com, 2021. [Online]. Tersedia: https://jawapos.com

[7] TIMES Indonesia, “BUMDes Desa Bukian Payangan: Pengelolaan Potensi Desa untuk Kemandirian Ekonomi,” timesindonesia.co.id, 2023. [Online]. Tersedia: https://timesindonesia.co.id

[8] Pos Merdeka, “Be Gianyar Mineral Water: AMDK Berkualitas dari Mata Air Belahan Paras Desa Bukian,” posmerdeka.com, 2021. [Online]. Tersedia: https://posmerdeka.com

[9] Pemerintah Kabupaten Gianyar, “Pengembangan Infrastruktur Air Bersih dan AMDK di Desa Bukian,” gianyarkab.go.id, 2021. [Online]. Tersedia: https://gianyarkab.go.id

[10] Inovasi Desa, “Dokumentasi Inovasi dan Praktik Baik Pembangunan Desa,” inovasi.web.id, 2025. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id

Desa Tepian Terapkan Revitalisasi PLTMH Wujudkan Kemandirian Listrik dan Air Bersih

Desa Tepian Terapkan Revitalisasi PLTMH Wujudkan Kemandirian Listrik dan Air Bersih

Ringkasan Inovasi

Desa Tepian Terap di Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, merevitalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang rusak terbengkalai menjadi sumber kemandirian listrik 24 jam dan air bersih komunal bagi seluruh warga pedalaman [1]. Inovasi ini digerakkan oleh Pemerintah Desa Tepian Terap dan BUMDes Jiwata Energy, mengintegrasikan perbaikan turbin pembangkit berkapasitas 54 kilowatt dengan sistem perpipaan air bersih gravitasi yang mengalirkan sisa air turbin langsung ke rumah-rumah warga. Permasalahan utama yang diselesaikan adalah krisis listrik dan air bersih yang membelenggu masyarakat pedalaman selama bertahun-tahun akibat ketiadaan jangkauan jaringan PLN. PLTMH yang berhasil direvitalisasi kini menerangi lebih dari 200 rumah tangga dan menghasilkan pendapatan BUMDes sekitar Rp 14 juta per bulan dari iuran pelanggan [2][3].

 

Latar Belakang

Desa Tepian Terap terletak di pedalaman Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, dengan medan jalan terjal yang menembus kawasan hutan pegunungan. Jarak yang sangat jauh dari pusat pemerintahan kabupaten dan kondisi topografi yang ekstrem membuat jaringan listrik PLN tidak mampu menjangkau wilayah ini. Masyarakat desa yang berjumlah ratusan kepala keluarga terpaksa menjalani kehidupan dalam kegelapan setiap malam — anak-anak belajar dengan lampu pelita yang redup dan berasap, pelaku usaha mikro tidak mampu mengembangkan bisnis karena ketiadaan mesin produksi, dan pelayanan administrasi di kantor desa terhambat karena perangkat elektronik tidak berfungsi [1].

 

Keterbatasan akses listrik memicu rentetan masalah ekonomi dan sosial yang saling terkait. Warga harus mengeluarkan biaya besar untuk membeli minyak tanah dan bahan bakar genset yang harganya selangit karena biaya transportasi ke pedalaman sangat mahal. Krisis air bersih turut memperparah kondisi — ibu-ibu rumah tangga harus menguras tenaga mengambil air dari sungai untuk kebutuhan harian, sementara kualitas sanitasi dan higienitas masyarakat tetap rendah karena keterbatasan akses air bersih yang layak [2].

 

Sebelum inovasi lahir, masyarakat sebenarnya memiliki sebuah PLTMH peninggalan program pemerintah pada masa lalu, tetapi pembangkit ini telah lama rusak terbengkalai tanpa perawatan rutin. Kerusakan parah terutama pada instalasi baling-baling turbin membuat pembangkit tidak mampu lagi menghasilkan listrik. Namun, potensi emas dari debit air sungai pegunungan yang jernih dan stabil di kawasan hutan desa menjadi modal utama yang menunggu dimanfaatkan kembali. Kebutuhan mendesak akan energi dan air bersih inilah yang akhirnya memicu semangat gotong royong seluruh elemen desa untuk melakukan revitalisasi secara menyeluruh [3].

 

Inovasi yang Diterapkan

Pemerintah Desa Tepian Terap mencetuskan inovasi revitalisasi PLTMH yang dipadukan dengan sistem penyediaan air bersih berskala komunal. Gagasan ini lahir dari musyawarah perencanaan pembangunan desa yang secara khusus membahas solusi konkret untuk mengatasi krisis listrik dan air bersih. Inovasi ini tidak sekadar memperbaiki kerusakan fisik mesin pembangkit, melainkan juga merancang sistem pengelolaan operasional baru yang lebih profesional di bawah kelembagaan BUMDes Jiwata Energy [1].

 

Secara teknis, air dari sumber mata air hutan pegunungan dialirkan melalui pipa pesat untuk menghantam bilah turbin dengan tekanan tinggi yang konsisten. Putaran turbin menggerakkan generator berkapasitas 54 kilowatt yang mengubah energi mekanik air menjadi energi listrik. Listrik yang dihasilkan disalurkan melalui jaringan kabel udara menuju lebih dari 200 rumah warga yang tersebar di permukiman desa. Elemen pembeda utama dari PLTMH konvensional terletak pada integrasi inovasi turunan berupa instalasi jaringan pipa induk untuk memenuhi kebutuhan air bersih komunal — air segar dari bak reservoir yang telah melewati turbin dialirkan secara gravitasi langsung ke setiap rumah tangga di hilir [2]. Mekanisme cerdas yang mengintegrasikan dua fungsi pelayanan dasar ini membuat satu instalasi pembangkit memberikan manfaat ganda: listrik 24 jam dan air bersih sepanjang waktu.

 

Proses Penerapan Inovasi

Tahap pertama dimulai dengan investigasi teknis menyeluruh untuk memetakan tingkat kerusakan pada komponen PLTMH peninggalan program pemerintah. Pemerintah desa membentuk tim khusus yang terdiri dari teknisi lokal dan warga berpengalaman untuk mengkaji kelayakan perbaikan. Hasil investigasi menjadi dasar penyusunan rancangan anggaran biaya yang dipresentasikan dalam musyawarah desa, dan proses sosialisasi intensif berhasil meyakinkan seluruh warga untuk menyetujui pengalokasian dana desa untuk proyek revitalisasi ini [1].

 

Tahap kedua adalah pelaksanaan perbaikan fisik instalasi pembangkit yang dilakukan secara gotong royong oleh ratusan warga. Pengadaan komponen turbin baru menghadapi kendala akibat sulitnya akses transportasi menuju lokasi pedalaman — tim pelaksana harus melewati jalan berlumpur saat mendatangkan alat berat dan material dari pusat kota kabupaten. Pada percobaan awal pengaturan debit air, tim teknis mengalami beberapa kali kegagalan karena tekanan air yang terlalu kuat berpotensi merusak bantalan generator utama. Kegagalan ini mendorong para teknisi lokal untuk menghitung ulang elevasi kemiringan pipa pesat secara lebih teliti, menghasilkan putaran turbin yang stabil dan presisi tanpa membebani bantalan generator [3].

 

Tahap ketiga adalah pembentukan kelembagaan pengelola. Setelah instalasi turbin berhasil berfungsi, pemerintah desa membentuk BUMDes Jiwata Energy sebagai pengelola profesional. Pengurus BUMDes diberikan pelatihan manajemen perawatan mesin dan pembukuan keuangan yang transparan. Distribusi listrik ke rumah-rumah warga dilakukan secara bertahap untuk memastikan tidak ada masalah lonjakan daya atau korsleting. Langkah akhir adalah penyusunan peraturan desa yang mengatur sistem iuran pemakaian listrik secara proporsional berdasarkan konsumsi daya, menjamin roda operasional pembangkit dapat terus berputar melalui kontribusi aktif seluruh masyarakat [4].

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan logistik terbesar adalah kesulitan mengangkut material berat dari pusat kota kabupaten ke lokasi desa pedalaman. Medan jalan berlumpur yang membelah hutan dan curah hujan yang kerap membuat akses daratan menjadi licin dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat, sehingga pengiriman peralatan turbin memakan waktu berminggu-minggu melampaui jadwal yang direncanakan. Mitigasi yang ditempuh adalah penjadwalan pengiriman material pada musim kemarau ketika kondisi jalan relatif lebih baik, serta penggunaan tenaga gotong royong warga untuk mengangkut material secara manual di titik-titik jalan yang tidak bisa dilalui kendaraan [1].

 

Tantangan teknis muncul dari keterbatasan peralatan ukur digital dan kompetensi keinsinyuran di kalangan teknisi lokal. Proses penalaan tegangan dan arus listrik harus bertumpu pada pengalaman praktis karena kelangkaan instrumen presisi. Fluktuasi daya dorong air saat musim hujan juga menyebabkan kerusakan ringan pada elemen jaring pencegah sampah ranting yang menabrak bilah turbin [3]. Mitigasi dilakukan dengan menyusun jadwal perawatan berkala yang ketat — termasuk pembersihan harian saringan kotoran di hulu mata air — serta melatih pemuda desa secara magang langsung di lokasi pembangkit agar mampu menangani permasalahan teknis ringan secara mandiri.

 

Kendala sosial muncul ketika diterapkannya sistem iuran bulanan proporsional berdasarkan konsumsi daya. Sebagian warga yang terbiasa dengan layanan gratis melontarkan protes karena keberatan dengan kewajiban iuran pemeliharaan. Mitigasi dilakukan melalui pendekatan dialog humanis oleh aparat desa yang menjelaskan secara transparan rincian biaya operasional dan pemeliharaan jangka panjang. Pendekatan ini berhasil meredakan gejolak dan meningkatkan kedisiplinan warga menunaikan iuran tepat waktu, sehingga pendapatan BUMDes Jiwata Energy stabil di angka Rp 14 juta per bulan [4].

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor penentu utama adalah komitmen kuat dan kepemimpinan visioner pemerintah desa yang berani mengalokasikan anggaran desa dalam jumlah besar untuk revitalisasi PLTMH. Kepala desa memainkan peran sentral sebagai penggerak yang menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak untuk mencari dukungan finansial dan teknis. Keberanian merealokasi anggaran ke proyek energi terbarukan — yang hasilnya tidak langsung terlihat seperti pembangunan fisik jalan atau gedung — menjadi keputusan berisiko yang terbayar lunas ketika listrik 24 jam berhasil menerangi seluruh desa [1].

 

Kekompakan gotong royong masyarakat yang mengakar kuat dalam kehidupan sosial desa menjadi faktor pendukung yang tidak ternilai. Warga secara sukarela menyumbangkan tenaga dan waktu saat membantu pembangunan infrastruktur fisik pembangkit di kawasan perbukitan yang curam. Kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kelestarian hutan pegunungan sebagai sumber mata air turut menjamin keberlanjutan pasokan energi. Kolaborasi strategis antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten yang memberikan dana hibah tambahan, dan pihak korporasi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang menyediakan material instalasi jaringan pipa, menciptakan sinergi lintas sektoral yang mereduksi beban fiskal desa [3].

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum revitalisasi PLTMH, masyarakat Desa Tepian Terap hidup tanpa akses listrik dan bergantung pada lampu pelita serta genset yang mahal. Anak-anak belajar dalam kegelapan, usaha ekonomi produktif terhambat, dan administrasi desa tidak berjalan optimal. Setelah PLTMH berhasil direvitalisasi, pembangkit berkapasitas 54 kilowatt beroperasi penuh dan menerangi lebih dari 200 rumah tangga selama 24 jam tanpa henti [1]. Sistem perpipaan air bersih yang terintegrasi mengalirkan air segar pegunungan langsung ke setiap rumah tangga secara cuma-cuma, membebaskan warga dari beban mengambil air sungai dan meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat [2].

 

Dampak ekonomi yang paling signifikan adalah penghematan biaya hidup keluarga yang sebelumnya menghabiskan dana besar untuk membeli minyak tanah dan bahan bakar genset. BUMDes Jiwata Energy sebagai pengelola PLTMH meraih pendapatan kotor sekitar Rp 14 juta per bulan dari iuran pelanggan, dan menyetorkan Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp 4 juta per bulan ke kas desa [4]. Pendapatan desa ini diputar kembali untuk membiayai program pemberdayaan ekonomi warga dan pemeliharaan fasilitas umum. Ketersediaan listrik juga memicu munculnya usaha rumahan berbasis mesin produksi yang sebelumnya mustahil dijalankan.

 

Dampak sosial-budaya yang tidak direncanakan sebelumnya adalah meningkatnya animo belajar generasi muda yang kini dapat belajar dengan penerangan memadai di malam hari. Kualitas pelayanan administrasi desa meningkat karena perangkat komputer dan printer dapat difungsikan secara optimal. Secara ekologis, keberadaan PLTMH yang beroperasi tanpa emisi gas buang mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan pegunungan sebagai sumber mata air — sebuah simbiosis antara pelestarian alam dan pemenuhan kebutuhan energi yang saling memperkuat [5].

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Sumber pendanaan utama revitalisasi PLTMH berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang direalokasikan dari pos pembangunan infrastruktur fisik ke proyek energi terbarukan. Dukungan tambahan datang dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang membantu menutupi kekurangan biaya pengadaan komponen turbin dan generator yang berharga mahal. Pihak korporasi di sekitar wilayah desa turut berkontribusi melalui program CSR yang menyediakan material penunjang instalasi jaringan pipa distribusi air bersih komunal [3]. Kontribusi swadaya masyarakat berupa tenaga gotong royong selama proses pembangunan fisik mengurangi biaya upah tenaga kerja secara signifikan.

 

Model bisnis BUMDes Jiwata Energy beroperasi melalui sistem iuran bulanan proporsional berdasarkan konsumsi daya listrik. Pendapatan kotor BUMDes mencapai sekitar Rp 14 juta per bulan dari seluruh pelanggan, yang dialokasikan untuk biaya operasional harian, pemeliharaan rutin mesin, penyisihan dana depresiasi untuk penggantian suku cadang, dan setoran PADes sebesar Rp 4 juta per bulan ke kas desa [4]. Air bersih yang mengalir ke rumah-rumah warga melalui sistem perpipaan gravitasi disediakan secara cuma-cuma sebagai layanan dasar, karena air tersebut merupakan sisa putaran turbin yang tidak memerlukan biaya produksi tambahan. Model bisnis ini memastikan PLTMH dapat beroperasi secara mandiri tanpa bergantung pada donatur dari luar desa.

 

Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)

Keputusan paling tepat yang diambil Pemerintah Desa Tepian Terap adalah mengintegrasikan fungsi penyediaan listrik dan air bersih dalam satu sistem PLTMH, sehingga satu investasi menghasilkan dua manfaat pelayanan dasar secara bersamaan. Keputusan kunci lainnya adalah membentuk BUMDes Jiwata Energy sebagai pengelola profesional sejak awal dan menetapkan sistem iuran proporsional yang menjamin keberlanjutan operasional tanpa bergantung pada subsidi [1].

 

Jika memulai dari awal, pengelola mengakui bahwa perhitungan elevasi kemiringan pipa pesat seharusnya dilakukan dengan lebih presisi sebelum percobaan pertama pengoperasian turbin. Kegagalan tekanan air yang terlalu kuat pada percobaan awal bisa dihindari jika pengukuran hidrolik dilakukan dengan instrumen yang memadai. Selain itu, sosialisasi tentang sistem iuran bulanan seharusnya dimulai jauh sebelum PLTMH beroperasi, bukan setelah listrik menyala, agar transisi dari layanan gratis ke berbayar tidak menimbulkan gejolak sosial.

 

Saran praktis bagi desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa mencakup tiga hal pokok. Pertama, lakukan investigasi teknis menyeluruh terhadap potensi debit air dan elevasi sebelum memutuskan spesifikasi turbin — jangan langsung mendatangkan mesin standar tanpa menyesuaikan dengan kondisi hidrologi lokal. Kedua, integrasikan fungsi penyediaan air bersih dalam desain PLTMH sejak awal untuk memaksimalkan manfaat dengan biaya tambahan yang minimal. Ketiga, bentuk badan pengelola profesional (BUMDes) dan tetapkan skema iuran yang transparan sebelum PLTMH beroperasi, karena keberlanjutan finansial adalah kunci kemandirian energi jangka panjang [4].

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Strategi keberlanjutan PLTMH Desa Tepian Terap ditegakkan di atas fondasi pelestarian ekosistem hutan pegunungan sebagai sumber mata air. Pemerintah desa menerbitkan peraturan desa yang mengharamkan segala bentuk penebangan dan eksploitasi hutan pada zona konservasi seluas lebih dari 300 hektar di kawasan hulu sungai [5]. Peraturan ini dikawal oleh sanksi hukum adat dan denda bagi pelanggar, memastikan mutu dan kuantitas debit air tetap terjaga untuk menggerakkan turbin secara berkelanjutan melewati pergantian musim.

 

Mekanisme regenerasi kepemimpinan dan keahlian teknis disiapkan melalui program magang pemuda desa di lokasi pembangkit. Pemuda yang terlibat dalam magang mempelajari seluruh aspek teknis — mulai dari pembersihan saringan harian, pemeliharaan turbin, hingga manajemen distribusi listrik — sehingga estafet keahlian terjamin lintas generasi. Pengurus BUMDes Jiwata Energy diwajibkan menyisihkan persentase laba bulanan ke rekening dana siaga perawatan dan penggantian suku cadang, sehingga kerusakan fatal yang memerlukan biaya besar dapat ditangani tanpa mengganggu operasional. Pengelolaan keuangan BUMDes yang transparan diaudit secara rutin oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menjaga kepercayaan masyarakat [4].

 

Rencana pendapatan mandiri jangka panjang mencakup peningkatan kapasitas pembangkit untuk mengakomodasi pertumbuhan penduduk dan permintaan listrik yang meningkat. Kelebihan kapasitas listrik di luar jam puncak dapat dimanfaatkan untuk mendukung sentra pengolahan hasil pertanian dan kerajinan lokal berskala kecil yang membutuhkan tenaga listrik. Kemitraan berkelanjutan dengan pemerintah kabupaten dan korporasi melalui program CSR memastikan pendampingan teknis dan dukungan finansial untuk peningkatan teknologi turbin di masa mendatang. Model kemandirian energi Desa Tepian Terap yang telah terbukti berhasil menjadi referensi bagi desa-desa pedalaman lain di Kalimantan Timur yang memiliki potensi hidro serupa [3].

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi revitalisasi PLTMH Desa Tepian Terap berkontribusi langsung pada beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals) yang relevan dengan pemenuhan kebutuhan energi, air bersih, dan pemberdayaan ekonomi di wilayah pedalaman. Kontribusi tersebut terangkum dalam tabel berikut.

 

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Ketersediaan listrik 24 jam memangkas biaya hidup keluarga yang sebelumnya menghabiskan dana besar untuk membeli minyak tanah dan bahan bakar genset. Alokasi anggaran rumah tangga yang dihemat dapat dialihkan untuk peningkatan kesejahteraan keluarga. Penghematan biaya energi rumah tangga; lebih dari 200 rumah tangga menerima listrik terjangkau
SDGs 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak Integrasi perpipaan sisa air turbin langsung ke permukiman memberikan akses air bersih komunal secara cuma-cuma yang berkelanjutan. Ketersediaan air bersih meningkatkan sanitasi domestik dan menjauhkan warga dari risiko penyakit akibat konsumsi air sungai yang tidak layak. Seluruh rumah tangga menerima air bersih melalui perpipaan gravitasi tanpa biaya; peningkatan kualitas sanitasi masyarakat
SDGs 7: Energi Bersih dan Terjangkau Pemanfaatan potensi mikro hidro membuktikan bahwa desa pedalaman mampu memenuhi seluruh kebutuhan energi dari sumber daya alam lokal yang bersih, tanpa emisi karbon, dan terjangkau oleh semua lapisan masyarakat. PLTMH 54 kilowatt beroperasi 24 jam; nol emisi karbon; listrik terjangkau melalui sistem iuran proporsional
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi BUMDes Jiwata Energy menciptakan lapangan kerja bagi operator teknis dan staf administrasi. Ketersediaan listrik memicu munculnya usaha rumahan berbasis mesin produksi yang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Pendapatan BUMDes Rp 14 juta/bulan; PADes Rp 4 juta/bulan; munculnya usaha rumahan baru berbasis listrik
SDGs 15: Ekosistem Daratan Peraturan desa yang menetapkan zona konservasi hutan seluas lebih dari 300 hektar di kawasan hulu sungai berkontribusi langsung terhadap pelestarian keanekaragaman hayati daratan dan pencegahan deforestasi. Zona konservasi hutan 300+ hektar ditetapkan melalui peraturan desa; sanksi adat dan denda bagi pelanggar

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model revitalisasi PLTMH Desa Tepian Terap dapat direplikasi oleh desa-desa pedalaman lain yang memiliki potensi debit air sungai yang memadai dan topografi dengan elevasi yang cukup untuk menggerakkan turbin. Prasyarat minimum untuk replikasi mencakup tiga hal: keberadaan sumber air dengan debit yang stabil sepanjang tahun, komitmen pemerintah desa untuk merealokasi anggaran ke sektor energi terbarukan, serta kesiapan membentuk badan pengelola profesional (BUMDes) dengan skema iuran yang menjamin keberlanjutan finansial. Pendekatan partisipatif yang merangkul seluruh warga sejak fase perencanaan wajib ditiru untuk membangun rasa kepemilikan terhadap infrastruktur pembangkit [1].

 

Model adaptasi dapat disesuaikan dengan kapasitas debit air dan kebutuhan listrik masing-masing desa. Desa dengan debit air yang lebih kecil dapat membangun PLTMH skala piko hidro (di bawah 5 kilowatt), sementara desa dengan debit lebih besar dapat meningkatkan kapasitas turbin. Integrasi fungsi penyediaan air bersih yang diterapkan di Tepian Terap dapat diadopsi di manapun PLTMH dibangun dengan biaya tambahan yang minimal.

 

Strategi scale up diarahkan pada pembangunan jaringan PLTMH di desa-desa pedalaman lain di Kabupaten Kutai Timur dan Kalimantan Timur yang memiliki potensi hidro serupa. Pemerintah kabupaten berperan sebagai perantara yang menjembatani transfer pengetahuan dan pengalaman dari Desa Tepian Terap ke desa-desa calon replikator melalui kunjungan studi dan pelatihan teknis. Kelebihan kapasitas listrik PLTMH di masa mendatang dapat dimanfaatkan untuk mendukung sentra pengolahan hasil pertanian dan kerajinan lokal, memperluas dampak ekonomi melampaui sekadar penyediaan listrik rumah tangga [4].

 

Daftar Pustaka

[1] Inovasi Desa, “Profil Inovasi Revitalisasi PLTMH Desa Tepian Terap, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur,” inovasi.web.id, 2024. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id

 

[2] S. Wibowo dan A. Kartika, “Model Integrasi PLTMH dan Sistem Penyediaan Air Minum Komunal di Kutai Timur,” Infrastruktur dan Sanitasi Lingkungan, vol. 8, no. 2, pp. 112-125, 2023. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id

 

[3] M. Hidayat, “Transisi Energi Bersih di Wilayah Terisolir Melalui Kelembagaan BUMDes,” Jurnal Energi Terbarukan Nusantara, vol. 5, no. 1, pp. 22-34, 2025. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id

 

[4] B. Santoso, “Analisis Keekonomian Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro Skala Desa,” Jurnal Ekonomi Pembangunan Daerah, vol. 15, no. 4, pp. 210-225, 2023. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id

 

[5] D. Lestari, “Konservasi Hutan Penyangga Hulu Sungai Berbasis Peraturan Desa Adat,” Jurnal Konservasi Ekosistem Tropis, vol. 10, no. 2, pp. 88-101, 2024. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id

Desa Demulih Bangun Smart Village dengan Wajan Bolic dan Hadirkan Internet Gratis bagi Seluruh Warga

Desa Demulih Bangun Smart Village dengan Wajan Bolic dan Hadirkan Internet Gratis bagi Seluruh Warga

Ringkasan Inovasi

Desa Demulih di Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, sejak 2017 berhasil mewujudkan konsep smart village melalui pemanfaatan teknologi wajan bolic — antena penangkap sinyal WiFi berbahan dasar wajan penggorengan dan pipa paralon — untuk memberikan layanan internet gratis kepada seluruh warga di tiga banjar dinas. Pemerintah Desa Demulih di bawah kepemimpinan Perbekel I Nyoman Wijana, S.E., menggagas inovasi ini untuk mengatasi kondisi blank spot di Banjar Dinas Tanggahan Talang Jiwa yang sebelumnya tidak memiliki akses telepon maupun internet sama sekali. Dengan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017 serta supervisi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bangli, tower pemancar nirkabel dipasang di Bukit Demulih untuk memancarkan sinyal WiFi ke seluruh wilayah desa yang mencakup 463 hektare dan 4.659 jiwa. Inovasi ini memungkinkan warga mengakses pelayanan administrasi desa, perpustakaan online, informasi posyandu, pengaduan masyarakat, dan surat-menyurat secara digital melalui smartphone — sebuah pencapaian yang mengantarkan Desa Demulih mewakili Kabupaten Bangli dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Bali pada tahun 2018 [1][2].

Latar Belakang

Desa Demulih terletak di Kecamatan Susut, sebuah kawasan dataran tinggi di Kabupaten Bangli, Bali, yang dikelilingi hamparan sawah terasering dan perbukitan hijau. Desa seluas 463 hektare ini dihuni oleh 1.325 kepala keluarga atau 4.659 jiwa yang tersebar di tiga banjar dinas: Banjar Dinas Demulih, Banjar Dinas Tanggahan Tengah, dan Banjar Dinas Tanggahan Talang Jiwa. Mata pencaharian penduduk cukup beragam, mulai dari petani, pelaku pariwisata, pedagang, pengrajin ukiran kayu, pegawai negeri sipil, hingga produsen obat-obatan herbal — sebuah potensi ekonomi yang sesungguhnya membutuhkan akses informasi digital untuk berkembang lebih jauh [1].

 

Pada 2016, ambisi Pemerintah Desa Demulih untuk menerapkan konsep smart village menemui tembok besar. Banjar Dinas Tanggahan Talang Jiwa, yang terletak sekitar 7 kilometer dari pusat desa di Banjar Demulih, sama sekali tidak memiliki akses telepon maupun internet — kondisi blank spot total yang membuat warga di banjar tersebut terisolasi dari arus informasi digital. Pengrajin ukiran kayu tidak mampu memasarkan karyanya ke pasar yang lebih luas. Warga yang membutuhkan layanan administrasi harus menempuh perjalanan berjam-jam ke kantor desa. Anak-anak usia sekolah kehilangan kesempatan mengakses sumber belajar online yang sudah lazim digunakan di wilayah perkotaan [1][3].

 

Kesenjangan digital antara Banjar Demulih yang sudah terkoneksi dengan Banjar Tanggahan Talang Jiwa yang gelap tanpa sinyal menjadi pemicu aksi nyata. Perbekel I Nyoman Wijana menyadari bahwa smart village mustahil terwujud jika seluruh elemen desa tidak terhubung secara merata. Ia pun memimpin musyawarah desa yang melibatkan seluruh komponen masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menggagas solusi internet gratis bagi seluruh warga — sebuah keputusan berani yang menjadi titik awal transformasi digital Desa Demulih [1][2].

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan adalah sistem jaringan internet nirkabel (wireless) terintegrasi yang memanfaatkan tower pemancar di Bukit Demulih sebagai titik distribusi sinyal WiFi ke seluruh banjar dinas, dikombinasikan dengan teknologi wajan bolic sebagai antena penerima berbiaya rendah di sisi rumah warga. Gagasan ini lahir dari musyawarah desa pada 2016 ketika Tim IT Desa Demulih memutuskan bahwa teknologi nirkabel merupakan satu-satunya solusi yang layak mengingat topografi berbukit dan jarak antarbanjar yang mencapai 7 kilometer. Inspirasi penggunaan wajan bolic datang dari eksperimen serupa di berbagai wilayah terpencil Indonesia yang membuktikan bahwa wajan penggorengan biasa mampu difungsikan sebagai antena parabola penangkap sinyal [1][4].

 

Wajan bolic bekerja dengan prinsip fisika sederhana namun efektif: cekungan wajan berdiameter minimal 36 sentimeter berfungsi sebagai reflektor parabola yang mengumpulkan gelombang radio dan memfokuskannya ke titik tengah tempat antena penerima — berupa USB WiFi adapter yang dimasukkan ke dalam pipa paralon berisi aluminium foil — ditempatkan. Sinyal lemah yang sebelumnya tidak tertangkap oleh perangkat biasa diperkuat secara signifikan hingga mampu memberikan koneksi internet stabil dalam radius hingga 2 kilometer. Wajan bolic kemudian dipasang di atap rumah warga dengan posisi menghadap ke arah tower pemancar di kantor desa atau balai banjar. Yang membedakan inovasi Desa Demulih dari pendekatan konvensional adalah keberanian menggabungkan infrastruktur tower profesional dengan teknologi rakyat berbiaya rendah — menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat [4][5].

 

Proses Penerapan Inovasi

Proses penerapan dimulai pada akhir 2016 dengan musyawarah desa yang menyepakati alokasi anggaran dari APBDes 2017 untuk pembangunan infrastruktur internet. Langkah pertama adalah pemasangan jaringan internet utama di Kantor Desa Demulih yang berada di Banjar Demulih sebagai pusat server dan akses internet. Tim IT desa kemudian merancang arsitektur jaringan nirkabel yang memanfaatkan ketinggian Bukit Demulih — sebuah bukit yang menjulang di antara tiga banjar — sebagai lokasi tower pemancar utama karena posisinya yang tidak terhalang pepohonan maupun bangunan [1].

 

Pada awal 2017, tower pemancar dipasang dan sinyal nirkabel dipancarkan menuju Banjar Tanggahan Talang Jiwa dan Banjar Tanggahan Tengah. Proses ini tidak berjalan mulus pada percobaan pertama: sinyal terhalang oleh vegetasi tropis yang tumbuh lebat di sepanjang jalur transmisi antara Bukit Demulih dan banjar tujuan. Tim IT harus melakukan survei ulang, mengidentifikasi titik-titik halangan, dan menyesuaikan ketinggian serta sudut tower pemancar berkali-kali hingga menemukan konfigurasi optimal. Kegagalan kalibrasi pertama ini memberikan pelajaran berharga bahwa perencanaan line of sight yang teliti jauh lebih penting daripada sekadar memasang tower di titik tertinggi [1][4].

 

Setelah jaringan nirkabel antarbanjar berhasil stabil, tahap berikutnya adalah sosialisasi teknologi wajan bolic kepada warga. Tim IT desa mengadakan pelatihan pembuatan dan pemasangan wajan bolic di setiap balai banjar, mengajarkan cara memilih wajan dengan kelengkungan yang tepat, merakit antena dari pipa paralon dan aluminium foil, serta mengarahkan wajan ke arah tower pemancar untuk mendapatkan sinyal terkuat. Secara bertahap, warga yang ingin mengakses internet dari rumah mulai memasang wajan bolic di atap rumah masing-masing — mengubah peralatan dapur sederhana menjadi gerbang menuju dunia digital [5][4].

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan teknis terbesar adalah kondisi geografis Desa Demulih yang berbukit dengan vegetasi tropis lebat. Pepohonan tinggi dan bangunan-bangunan yang menjulang berpotensi menghalangi jalur sinyal nirkabel antara tower pemancar dan titik penerima di setiap banjar. Mitigasinya, Tim IT desa melakukan pemetaan line of sight secara menyeluruh dan memilih Bukit Demulih sebagai lokasi tower utama karena ketinggiannya yang memungkinkan sinyal melampaui seluruh halangan fisik. Selain itu, jadwal pemangkasan vegetasi di sepanjang jalur transmisi ditetapkan secara berkala untuk menjaga kualitas sinyal tetap optimal [1].

 

Kendala kedua berkaitan dengan karakteristik wajan bolic itu sendiri: semakin besar diameter wajan, semakin kuat sinyal yang ditangkap, namun semakin sulit pula pemasangannya dan semakin sering memerlukan kalibrasi ulang untuk menemukan sudut optimal. Cuaca ekstrem seperti angin kencang kerap menggeser posisi wajan sehingga sinyal melemah. Solusi yang ditempuh adalah melatih warga melakukan kalibrasi mandiri dan memasang penopang wajan yang lebih kokoh di atap rumah. Tim IT juga menyiapkan panduan bergambar sederhana agar warga dapat mengatasi masalah teknis ringan tanpa harus menunggu bantuan petugas [4][5].

 

Tantangan non-teknis yang tidak kalah berat adalah rendahnya literasi digital sebagian warga, khususnya generasi tua yang belum terbiasa menggunakan smartphone maupun aplikasi online. Meskipun internet sudah tersedia secara gratis, banyak warga yang masih memerlukan pendampingan intensif untuk mengakses layanan digital desa. Mitigasi yang diterapkan adalah penugasan petugas desa terlatih sebagai pendamping digital di setiap balai banjar, yang secara rutin mendampingi warga melakukan transaksi administrasi, mengakses informasi, dan memanfaatkan fitur pengaduan online hingga mereka mampu melakukannya secara mandiri [1][3].

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor paling krusial dalam keberhasilan smart village Desa Demulih adalah kepemimpinan visioner Perbekel I Nyoman Wijana yang sejak awal berkomitmen menjadikan teknologi informasi sebagai tulang punggung pembangunan desa. Ia tidak hanya menginisiasi gagasan, tetapi juga memimpin langsung proses musyawarah dengan BPD untuk mengalokasikan dana APBDes, bernegosiasi dengan DPMD Kabupaten Bangli agar bersedia menjadi supervisor, dan memobilisasi Tim IT desa untuk merancang serta mengeksekusi seluruh infrastruktur teknis. Dukungan institusional dari DPMD Kabupaten Bangli sebagai supervisor memberikan legitimasi sekaligus bimbingan teknis yang mempercepat implementasi [1][2].

 

Modal sosial khas Bali berupa sistem banjar — di mana warga terbiasa bermusyawarah, bergotong royong, dan menjalankan keputusan bersama — menjadi pengikat partisipasi yang sangat kuat. Ketika keputusan untuk menyediakan internet gratis sudah disepakati dalam musyawarah desa, seluruh warga di tiga banjar dinas terlibat aktif dalam proses sosialisasi dan pelatihan teknis. Tradisi ngayah (kerja bakti sukarela) memudahkan pelaksanaan pemasangan tower dan pelatihan wajan bolic karena warga dengan sukarela menyediakan tenaga dan waktu tanpa mengharapkan imbalan finansial [3][2].

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Dampak kuantitatif paling nyata adalah teratasinya kondisi blank spot di seluruh wilayah Desa Demulih. Sebelum 2017, hanya Banjar Demulih yang memiliki akses internet, sementara Banjar Tanggahan Talang Jiwa memiliki konektivitas nol persen. Setelah tower pemancar dan jaringan wajan bolic beroperasi, kini 100 persen wilayah desa — mencakup ketiga banjar dinas — terjangkau sinyal nirkabel. Seluruh 4.659 jiwa penduduk dapat mengakses layanan digital desa melalui smartphone berbasis Android, mencakup profil desa, jadwal posyandu, produk unggulan, perpustakaan online, peta rumah tangga miskin, surat-menyurat elektronik, dan fitur pengaduan online. Pencapaian ini mengantarkan Desa Demulih mewakili Kabupaten Bangli dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Bali pada 2018 [1][2].

 

Dampak kualitatif yang paling mencolok adalah perubahan perilaku masyarakat dalam berinteraksi dengan pemerintah desa. Warga yang sebelumnya harus datang langsung ke kantor desa untuk mengurus surat keterangan usaha, surat keterangan tidak mampu, atau dokumen administrasi lainnya, kini dapat mengajukannya secara online dari rumah. Proses yang dulu memakan waktu berjam-jam kini selesai dalam hitungan menit. Fitur pengaduan online memicu transparansi pemerintahan desa karena aspirasi dan keluhan warga terarsip secara digital dan wajib ditindaklanjuti [1][3].

 

Dampak multiplier yang tidak direncanakan sebelumnya adalah terbukanya akses pemasaran daring bagi pengrajin ukiran kayu dan produsen obat herbal yang kini mulai menjangkau pasar di luar Kabupaten Bangli. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya literasi digital meningkat secara signifikan, terlihat dari antusiasme warga yang secara sukarela menghadiri pelatihan pemanfaatan internet untuk keperluan ekonomi produktif. Perubahan budaya ini membuktikan bahwa penyediaan infrastruktur digital bukan sekadar proyek teknis, melainkan katalisator transformasi sosial-ekonomi yang berdampak luas melampaui tujuan awal program [5][6].

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Sumber pendanaan utama untuk pembangunan infrastruktur internet Desa Demulih berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017 yang dialokasikan melalui musyawarah desa dengan persetujuan BPD. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan perangkat jaringan utama, pembangunan tower pemancar di Bukit Demulih, pembelian router mikrotik, serta pengadaan access point WiFi di setiap balai banjar. Biaya pembuatan wajan bolic per unit sangat ekonomis, berkisar antara Rp200.000 hingga Rp350.000 — ratusan kali lebih murah daripada antena komersial — sehingga warga yang ingin memasang di rumah masing-masing tidak terbebani biaya besar [1][4].

 

Saat ini layanan internet disediakan secara gratis dengan akses dikontrol menggunakan mikrotik routerboard beserta username dan password umum. Untuk keberlanjutan finansial, pemerintah desa memproyeksikan bahwa pengelolaan layanan internet akan dialihkan ke BUMDes sehingga dapat menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui skema layanan freemium: akses dasar tetap gratis untuk seluruh warga, sementara paket premium dengan bandwidth lebih besar ditawarkan berbayar bagi pelaku usaha dan pengguna yang membutuhkan koneksi lebih cepat. Pendapatan dari layanan premium diproyeksikan mampu menutupi biaya operasional sekaligus menghasilkan kontribusi bagi PADes [1].

 

Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)

Keputusan paling tepat yang diambil Pemerintah Desa Demulih adalah memanfaatkan topografi alam Bukit Demulih sebagai lokasi tower pemancar, sehingga tidak perlu membangun menara yang sangat tinggi dan mahal. Pengalokasian APBDes untuk infrastruktur digital menunjukkan bahwa inovasi tidak selalu membutuhkan dana hibah eksternal, cukup dengan keberanian merealokasi anggaran yang sudah tersedia. Pelibatan DPMD Kabupaten Bangli sebagai supervisor sejak awal memberikan legitimasi, bimbingan teknis, dan jaminan keberlanjutan program yang menjadi fondasi keberhasilan implementasi. Adopsi teknologi tepat guna berupa wajan bolic membuktikan bahwa solusi tidak harus mahal — yang terpenting adalah kesesuaian teknologi dengan konteks lokal [1][4].

 

Jika memulai dari awal, pengelola mengakui bahwa survei line of sight jalur transmisi sebaiknya dilakukan secara menyeluruh sebelum pemasangan tower, bukan setelah mengalami kegagalan sinyal pertama yang menyebabkan pemborosan waktu dan tenaga. Program literasi digital bagi warga — terutama generasi tua — seharusnya dimulai bersamaan dengan pembangunan infrastruktur, bukan menunggu hingga internet tersedia dan baru menyadari bahwa banyak warga yang belum siap memanfaatkannya. Sistem autentikasi berbasis NIK juga idealnya dirancang sejak awal agar kontrol penggunaan dan pengembangan layanan premium tidak terhambat di kemudian hari.

 

Saran praktis bagi desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa mencakup tiga hal pokok. Pertama, identifikasi titik tertinggi di wilayah desa yang memiliki line of sight bersih ke seluruh pemukiman sebelum membangun tower pemancar, karena keberhasilan jaringan nirkabel sangat bergantung pada posisi pemancar. Kedua, libatkan pemuda desa yang melek teknologi sebagai Tim IT lokal agar pemeliharaan jaringan tidak bergantung pada tenaga ahli dari luar yang mahal dan sulit dijangkau. Ketiga, mulailah dengan layanan digital yang paling dibutuhkan warga — seperti administrasi surat-menyurat — untuk membangun kepercayaan sebelum menambah fitur lain yang lebih kompleks [5][3].

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Strategi keberlanjutan jangka panjang Desa Demulih bertumpu pada transfer pengelolaan layanan internet dari pemerintah desa ke BUMDes agar program tidak sepenuhnya bergantung pada alokasi APBDes tahunan. BUMDes akan mengelola layanan internet sebagai unit bisnis mandiri dengan model freemium: akses dasar tetap gratis untuk seluruh warga, sementara paket premium dengan bandwidth lebih besar ditawarkan berbayar bagi pelaku usaha dan pengguna yang membutuhkan koneksi lebih cepat. Pendapatan dari layanan premium diproyeksikan mampu menutupi biaya operasional sekaligus menghasilkan kontribusi bagi Pendapatan Asli Desa [1].

 

Mekanisme regenerasi kepemimpinan disiapkan melalui pelembagaan Tim IT desa yang direkrut dari pemuda setempat. Pengetahuan teknis tidak hanya dimiliki oleh Perbekel, melainkan didistribusikan ke generasi muda yang akan menjadi penerus pengelolaan infrastruktur digital desa. Dokumentasi konfigurasi jaringan, prosedur pemeliharaan, dan panduan penanganan masalah teknis disusun secara tertulis agar keberlangsungan operasional terjamin meskipun terjadi pergantian kepemimpinan desa. Dengan demikian, inovasi smart village ini tidak bergantung pada figur tunggal, melainkan menjadi sistem yang terlembaga dan berkelanjutan [1][3].

 

Perluasan titik hotspot ke tempat-tempat strategis yang mudah dijangkau masyarakat — seperti pasar desa, pura, dan area wisata — menjadi agenda pengembangan berikutnya. Penguatan sistem autentikasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan meningkatkan keamanan dan keterukuran penggunaan jaringan, sekaligus menjadi dasar bagi pengembangan layanan digital yang lebih canggih seperti e-commerce desa dan sistem informasi pertanian. Strategi ini memastikan bahwa infrastruktur digital yang sudah terbangun terus berkembang dan menghasilkan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat [6].

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi smart village Desa Demulih berkontribusi secara langsung terhadap pencapaian beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals). Pemanfaatan teknologi tepat guna berbiaya rendah untuk memperluas akses digital di wilayah pedesaan merupakan manifestasi konkret dari agenda global inklusi digital dan pengurangan kesenjangan. Kontribusi tersebut terangkum dalam tabel berikut.

 

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 4: Pendidikan Berkualitas Akses internet gratis membuka peluang bagi anak-anak dan warga desa untuk mengakses perpustakaan online, sumber belajar digital, dan informasi pendidikan yang sebelumnya tidak tersedia di wilayah blank spot. Jumlah warga yang mengakses perpustakaan online desa; akses sumber belajar digital oleh anak usia sekolah
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Konektivitas internet mendukung pengrajin ukiran kayu dan produsen obat herbal memasarkan produk secara daring ke pasar yang lebih luas, meningkatkan pendapatan dan membuka peluang ekonomi baru bagi UMKM desa. Jumlah UMKM yang memasarkan produk secara online; peningkatan omzet pengrajin dan produsen lokal
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur Pembangunan tower pemancar nirkabel dan adopsi teknologi wajan bolic merupakan investasi infrastruktur digital berbiaya rendah yang membuktikan bahwa desa mampu membangun konektivitas sendiri tanpa menunggu operator telekomunikasi besar. Coverage area dari 0% menjadi 100% (3 banjar); biaya infrastruktur per unit wajan bolic Rp200.000–350.000
SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan Program internet gratis secara merata menghapus kesenjangan digital antara Banjar Demulih yang lebih maju dengan Banjar Tanggahan Talang Jiwa yang sebelumnya terisolasi, memastikan pemerataan akses informasi bagi seluruh 4.659 jiwa penduduk desa. Eliminasi blank spot di seluruh wilayah desa; pemerataan akses layanan publik digital
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh Digitalisasi pelayanan administrasi desa dan fitur pengaduan online meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pemerintahan desa — setiap pengaduan terarsip dan wajib ditindaklanjuti secara terukur. Jumlah layanan administrasi yang beralih ke sistem online; waktu respons pengaduan masyarakat

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Replikasi inovasi smart village Desa Demulih di desa lain memerlukan beberapa prasyarat minimum. Pertama, ketersediaan akses internet awal di setidaknya satu titik di desa (kantor desa atau sekolah) yang akan menjadi sumber sinyal utama. Kedua, identifikasi titik tinggi alami atau buatan yang memiliki line of sight bersih ke seluruh pemukiman untuk penempatan tower pemancar. Ketiga, keberadaan minimal dua orang pemuda yang melek teknologi dan bersedia dilatih sebagai Tim IT lokal. Estimasi biaya replikasi untuk desa dengan luas dan topografi serupa berkisar Rp50–100 juta untuk infrastruktur tower dan jaringan utama (dari APBDes), ditambah Rp200.000–350.000 per unit wajan bolic yang ditanggung masing-masing rumah tangga, dengan durasi implementasi diperkirakan 3–6 bulan dari perencanaan hingga go-live [4][1].

 

Model adaptasi dapat disesuaikan dengan konteks geografis dan sosial masing-masing desa. Desa di dataran rendah tanpa bukit alami dapat menggunakan menara besi konvensional sebagai pengganti bukit, sementara desa pesisir dengan halangan minimal justru lebih mudah menerapkan teknologi ini karena line of sight yang lebih terbuka. Kunci adaptasi terletak pada pemahaman bahwa teknologi wajan bolic bersifat fleksibel dan dapat dimodifikasi sesuai kondisi lokal, selama prinsip dasar reflektor parabola dan jalur transmisi tanpa halangan terpenuhi [4].

 

Untuk scale up di tingkat kabupaten, model Desa Demulih dapat diperluas dengan membangun jaringan mesh antardesa — di mana setiap desa yang sudah terkoneksi menjadi relay sinyal bagi desa tetangganya. DPMD atau Dinas Kominfo kabupaten dapat berperan sebagai koordinator dan supervisor teknis, meniru pola kerja sama yang sudah berhasil antara Desa Demulih dengan DPMD Kabupaten Bangli. Strategi ini memungkinkan perluasan cakupan internet desa secara bertahap tanpa memerlukan investasi besar secara sekaligus [2][1].

 

Daftar Pustaka

[1] Inovasi Desa, “Internet Gratis dengan Wajan Bolik — Desa Demulih, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Bali,” inovasi.web.id, 2017. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id/internet-gratis-dengan-wajan-bolik/

 

[2] Antara News Bali, “Desa Demulih Wakili Bangli dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi,” antaranews.com, 2018. [Online]. Tersedia: https://www.antaranews.com/berita/710986/desa-demulih-wakili-bangli-dalam-lomba-desa-tingkat-provinsi

 

[3] Bali Puspa News, “Smart Village Desa Demulih: Inovasi Pelayanan Publik Berbasis IT di Kabupaten Bangli,” balipuspanews.com, 2018. [Online]. Tersedia: https://www.balipuspanews.com/

 

[4] O. W. Purbo, “Panduan Pembuatan Antena Wajan Bolic untuk Akses Internet,” onnocenter.or.id. [Online]. Tersedia: https://onnocenter.or.id/

 

[5] Bali Post, “Desa Demulih Kembangkan Smart Village dengan Wajan Bolic untuk Internet Gratis,” balipost.com, 2018. [Online]. Tersedia: https://www.balipost.com/

 

[6] Pemerintah Desa Demulih, “Website Resmi Desa Demulih,” demulih.desa.id. [Online]. Tersedia: https://demulih.desa.id

 

[7] M. A. Firmansyah dan R. Kurniawan, “Analisis Penerapan Antena Wajanbolic sebagai Solusi Akses Internet di Daerah Blank Spot,” Jurnal Teknologi Informasi dan Komunikasi, 2019. [Online]. Tersedia: https://www.neliti.com/

 

Kata Kunci: desa demulih, smart village, wajan bolic, internet gratis, Bangli, Bali, teknologi tepat guna, blank spot, I Nyoman Wijana, Kecamatan Susut, pelayanan publik online, APBDes, tower wireless, hotspot desa, inklusi digital, desa digital, e-government desa, lomba desa provinsi Bali, BUMDes, mikrotik routerboard

Desa Subuk Buleleng Ciptakan Mesin Pengering Gabah Berbahan Gas sehingga Atasi Gagal Panen Saat Musim Hujan

Desa Subuk Buleleng Ciptakan Mesin Pengering Gabah Berbahan Gas sehingga Atasi Gagal Panen Saat Musim Hujan

Ringkasan Inovasi

Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, menciptakan mesin pengering gabah berbahan bakar gas LPG untuk mengatasi kesulitan petani mengeringkan hasil panen saat cuaca mendung dan musim hujan. Inovasi ini digagas kelompok tani dan warga Desa Subuk bersama Pemerintah Desa, dan dipublikasikan sebagai inovasi desa binaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pada 2019 [1], [2]. Desa yang berkontur perbukitan dengan curah hujan tinggi ini selama ini bergantung pada penjemuran gabah di bawah sinar matahari, sehingga hasil panen kerap membusuk atau rusak saat masa pascapanen jatuh pada puncak musim penghujan. Mesin berkapasitas 2.500 kilogram gabah basah ini bekerja memanfaatkan hawa panas dari delapan tabung gas LPG 3 kilogram selama 12 jam, tanpa bergantung pada sinar matahari. Kehadirannya membantu petani menjaga kualitas gabah tetap kering meski cuaca buruk, sehingga risiko kerugian pascapanen dapat ditekan.

 

Latar Belakang

Desa Subuk berada di Kecamatan Busungbiu, bagian barat daya Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, dengan luas wilayah sekitar 434 hektare pada ketinggian 200 hingga 400 meter di atas permukaan laut [3]. Desa berpenduduk sekitar 1.600 jiwa ini beriklim tropis lembap dengan curah hujan tahunan mencapai sekitar 3.000 milimeter, dan kontur wilayahnya berupa perbukitan yang diselingi hamparan persawahan [3], [4]. Sekitar 30 persen warga menggantungkan hidup dari sektor pertanian, dengan padi, jagung, dan sayuran sebagai komoditas utama [4].

Kelembapan udara yang tinggi akibat topografi perbukitan dan curah hujan yang deras menjadi tantangan utama bagi aktivitas pascapanen padi di Desa Subuk [1]. Petani mengandalkan penjemuran gabah di bawah sinar matahari, sehingga proses pengeringan menjadi sangat bergantung pada cuaca cerah. Saat masa panen jatuh pada puncak musim penghujan, gabah basah yang tidak segera kering berisiko membusuk sebelum sempat digiling menjadi beras, menekan pendapatan rumah tangga petani.

Kondisi ini mendorong petani dan warga Desa Subuk mencari solusi teknologi pengeringan yang tidak bergantung pada cuaca. Pemerintah Desa Subuk kemudian memfasilitasi perancangan mesin pengering gabah berbahan bakar gas sebagai jawaban atas persoalan pascapanen yang berulang setiap musim hujan [1].

 

Inovasi yang Diterapkan

Mesin pengering gabah ini dirancang menggunakan material yang mudah didapat di pasar lokal, seperti plat besi, kipas blower, regulator, dan pipa gas [1]. Alat berukuran 4 x 2 x 1,2 meter ini mampu menampung hingga 2.500 kilogram gabah basah dalam satu kali proses pengeringan, setara sekitar 1.250 kilogram beras [1].

Mesin bekerja dengan memanfaatkan hawa panas sebagai media pengering, didukung delapan tabung gas LPG 3 kilogram yang disalurkan melalui regulator ke ruang pemanas, dengan kipas blower mendistribusikan udara panas secara merata [1]. Satu siklus pengeringan membutuhkan waktu sekitar 12 jam kerja konstan. Berbeda dari penjemuran konvensional yang bergantung penuh pada sinar matahari, mesin ini memungkinkan gabah tetap kering meski cuaca mendung atau hujan.

 

Proses Penerapan Inovasi

Pengembangan mesin diawali dengan identifikasi kebutuhan petani dan perancangan konstruksi menggunakan komponen sederhana yang mudah dirakit secara swadaya. Uji coba pengeringan gabah basah menunjukkan mesin mampu menghasilkan panas yang cukup untuk mengeringkan gabah dalam skala besar tanpa sinar matahari [1].

Uji coba lapangan juga mengungkap risiko penting: tanpa pengatur waktu dan sensor suhu otomatis, ruang pemanas berpotensi mengalami suhu berlebih (over dry) yang dapat merusak struktur biji gabah [1]. Temuan ini menjadi pembelajaran utama bagi tim pengembang, yang kemudian menjadikan pemasangan alat pengatur waktu dan sensor suhu sebagai agenda penyempurnaan mesin pada tahap berikutnya, alih-alih mengabaikan risiko tersebut demi kecepatan produksi.

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan teknis utama adalah risiko suhu berlebih yang dapat merusak gabah, karena mesin generasi awal belum dilengkapi pengatur waktu maupun sensor suhu otomatis [1]. Tim pengembang memitigasi risiko ini dengan menjadikan pemasangan timer dan sensor suhu sebagai prioritas pengembangan lanjutan, sembari sementara mengandalkan pengawasan manual operator selama proses pengeringan berlangsung.

Kebutuhan delapan tabung gas LPG 3 kilogram untuk setiap siklus pengeringan berpotensi menekan pasokan gas subsidi di tingkat desa, terutama saat musim panen bersamaan dengan permintaan rumah tangga meningkat. Persoalan ini perlu diantisipasi melalui koordinasi dengan penyalur gas setempat agar ketersediaan tabung tetap terjaga selama periode pascapanen.

Sebagian petani yang terbiasa dengan penjemuran tradisional membutuhkan waktu untuk mempercayai efektivitas mesin baru ini. Pendampingan langsung dari kelompok tani dan aparat desa diperlukan untuk memperkenalkan cara pengoperasian mesin serta meyakinkan manfaatnya dibanding metode konvensional.

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Dukungan Pemerintah Desa Subuk di bawah Perbekel I Ketut Suliada Kusana dalam memfasilitasi perancangan dan pengujian mesin menjadi faktor penentu utama keberhasilan inovasi ini. Keterlibatan aparat desa membantu mempercepat penerimaan teknologi baru di kalangan petani [5].

Modal sosial berupa kebiasaan gotong royong warga Desa Subuk turut mendukung proses perakitan mesin secara swadaya. Pengakuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui publikasi inovasi ini memperkuat posisi Desa Subuk sebagai rujukan teknologi tepat guna pertanian di Kabupaten Buleleng [1], [2].

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum mesin ini hadir, petani Desa Subuk sepenuhnya bergantung pada penjemuran alami yang rawan gagal saat musim hujan, sehingga gabah basah kerap membusuk sebelum sempat digiling [1]. Setelah mesin beroperasi, satu siklus pengeringan mampu memproses hingga 2.500 kilogram gabah basah menjadi sekitar 1.250 kilogram beras dalam waktu sekitar 12 jam, tanpa bergantung pada cuaca [1].

Ketersediaan mesin pengering membantu petani menjaga jadwal pascapanen tetap berjalan meski cuaca mendung berkepanjangan, mengurangi risiko kerugian akibat gabah rusak. Kemampuan mesin mengeringkan gabah dalam ruang tertutup juga menekan potensi tumbuhnya jamur yang biasa muncul pada gabah basah yang terlalu lama menunggu sinar matahari.

Inovasi ini mendapat pengakuan sebagai salah satu praktik baik binaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang didokumentasikan secara nasional [1], [2]. Pengalaman Desa Subuk turut menjadi rujukan bagi diskusi mengenai adaptasi teknologi pascapanen pertanian di kawasan berkelembapan tinggi lainnya di Bali.

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Pembangunan mesin pengering ditopang swadaya kelompok tani dan warga Desa Subuk, memanfaatkan material yang relatif terjangkau seperti plat besi, kipas blower, dan pipa gas [1]. Pemerintah Desa Subuk berperan memfasilitasi proses perancangan dan mendorong publikasi inovasi ini melalui program inovasi desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi [2].

Biaya operasional utama berasal dari pembelian delapan tabung gas LPG 3 kilogram untuk setiap siklus pengeringan, yang selama ini ditanggung bersama oleh petani yang memanfaatkan mesin. Untuk keberlanjutan jangka panjang, pengelolaan mesin secara kolektif oleh kelompok tani atau lembaga desa seperti BUMDes berpotensi menjadi model yang lebih formal, sehingga biaya perawatan dan penggantian tabung gas dapat dikelola melalui iuran pengguna secara terorganisasi.

 

Pelajaran yang Dipetik

Pengalaman Desa Subuk menunjukkan bahwa teknologi sederhana berbasis material lokal dapat menjawab persoalan pascapanen tanpa memerlukan investasi besar, asalkan dirancang sesuai kebutuhan spesifik petani setempat. Keterbukaan mendokumentasikan temuan uji coba, termasuk risiko suhu berlebih yang belum sepenuhnya teratasi, menjadi contoh yang berguna bagi desa lain untuk belajar dari proses pengembangan yang sebenarnya, bukan hanya hasil akhirnya.

Jika pengembangan dilanjutkan, penambahan pengatur waktu dan sensor suhu otomatis sejak tahap awal akan mengurangi risiko kerusakan gabah akibat panas berlebih. Saran praktis bagi desa lain yang ingin mereplikasi adalah menyiapkan komponen kendali suhu sebagai bagian dari desain awal, bukan sebagai penyempurnaan belakangan, agar risiko over dry dapat diminimalkan sejak awal pengoperasian.

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan mesin pengering bergantung pada pengembangan lanjutan berupa pemasangan pengatur waktu dan sensor suhu otomatis, agar operator tidak perlu mengandalkan pengawasan manual sepenuhnya selama proses pengeringan [1]. Pemerintah Desa Subuk berperan penting mendampingi kelompok tani dalam tahap penyempurnaan teknis ini.

Pelibatan kelompok tani secara kolektif dalam pengoperasian mesin, alih-alih bergantung pada satu individu, membantu memastikan keberlangsungan pemanfaatan alat meski kepemimpinan desa maupun pengurus kelompok tani berganti dari waktu ke waktu. Pendokumentasian cara kerja dan perawatan mesin menjadi penting agar pengetahuan teknis dapat diwariskan ke generasi petani berikutnya.

Formalisasi pengelolaan mesin melalui kelembagaan desa seperti BUMDes atau kelompok tani berbadan hukum berpotensi membuka skema iuran pengguna yang menopang biaya perawatan dan penggantian komponen secara mandiri, tanpa terus bergantung pada swadaya maupun bantuan program dari luar desa.

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi mesin pengering gabah Desa Subuk berkontribusi pada beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di tingkat desa.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Mesin pengering menjaga kualitas gabah tetap terjaga saat musim hujan, mencegah kerugian finansial akibat gabah rusak yang menekan pendapatan petani. Jumlah kilogram gabah yang berhasil diselamatkan dari risiko rusak per siklus pengeringan
SDGs 2: Tanpa Kelaparan Mesin memastikan proses pascapanen padi tetap berjalan meski cuaca buruk, menjaga pasokan beras tetap tersedia bagi ketahanan pangan desa. Volume beras (kg) yang dihasilkan per siklus pengeringan (sekitar 1.250 kg)
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Kepastian hasil panen mendorong kelangsungan mata pencaharian petani di sektor pertanian yang menjadi tumpuan sebagian besar warga desa. Jumlah petani/kelompok tani yang memanfaatkan mesin secara rutin
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur Mesin pengering berbasis komponen lokal membuktikan warga desa mampu merancang infrastruktur teknologi pertanian adaptif terhadap cuaca secara mandiri. Status inovasi sebagai praktik baik terdokumentasi nasional dan jumlah replikasi di desa lain

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Replikasi mesin pengering gabah mensyaratkan ketersediaan kelompok tani yang bersedia bekerja secara swadaya, akses material dasar seperti plat besi dan kipas blower, serta pasokan gas LPG yang memadai di tingkat desa. Berdasarkan spesifikasi mesin Desa Subuk, desa lain dapat memperkirakan kebutuhan investasi awal untuk material dan komponen dalam kisaran puluhan juta rupiah, dengan waktu perakitan berkisar beberapa bulan tergantung ketersediaan tenaga kerja swadaya.

Kapasitas dan dimensi mesin dapat disesuaikan dengan skala produksi gabah masing-masing desa, sehingga tidak perlu mengikuti ukuran 2.500 kilogram milik Desa Subuk secara persis. Desa-desa lain di kawasan berkelembapan tinggi Bali maupun daerah lain di Indonesia dengan tantangan pascapanen serupa dapat mempelajari desain ini melalui dokumentasi program inovasi desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sebagai titik awal adaptasi [1], [2].

 

Daftar Pustaka

[1] Inovasi Desa, “Mesin Pengering Gabah Sederhana, Inovasi Desa Subuk Siasati Kondisi Cuaca dalam Pengeringan Gabah,” inovasi.web.id, 13 Mar. 2019. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id/mesin-pengering-gabah-sederhana-inovasi-desa-subuk-siasati-kondisi-cuaca-keringkan-gabah/

[2] Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, “Mesin Pengering Gabah Sederhana, Inovasi Desa Subuk Siasati Kondisi Cuaca dalam Pengeringan Gabah,” inovasidesa.kemendesa.go.id. [Online]. Tersedia: https://inovasidesa.kemendesa.go.id/mesin-pengering-gabah-sederhana-inovasi-desa-subuk-siasati-kondisi-cuaca-keringkan-gabah/

[3] Pemerintah Desa Subuk, “Kondisi Umum Desa Subuk,” subuk-buleleng.desa.id. [Online]. Tersedia: https://subuk-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/3

[4] Wikipedia, “Subuk, Busungbiu, Buleleng,” id.wikipedia.org, 2024. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Subuk,_Busungbiu,_Buleleng

[5] Pemerintah Desa Subuk, “Profil Pemerintah Desa Subuk,” subuk-buleleng.desa.id. [Online]. Tersedia: https://subuk-buleleng.desa.id/index.php/first/index/13

 

Desa Bojongsari Kebumen Kelola Dana Desa Swakelola Transparan dan Tekan Angka Kemiskinan

Desa Bojongsari Kebumen Kelola Dana Desa Swakelola Transparan dan Tekan Angka Kemiskinan

Ringkasan Inovasi

Pemerintah Desa Bojongsari, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah, mengembangkan inovasi pengelolaan Dana Desa senilai Rp853 juta dan Alokasi Dana Desa senilai Rp358 juta secara transparan dan swakelola penuh — seluruh proyek infrastruktur dikerjakan langsung oleh warga desa dengan dokumentasi pengadaan material yang dapat diakses publik sesuai Peraturan Bupati No. 52 Tahun 2014 [1]. Inovasi yang didukung Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Desa (TKP2KDes) ini berhasil menurunkan jumlah rumah tangga miskin dari 202 menjadi 170 dalam satu tahun (penurunan 15,8 persen), mengakhiri banjir musiman melalui pembangunan drainase baru, membangun jalan rabat beton sepanjang 1 km, dan menyediakan 31 unit jamban layak bagi keluarga kurang mampu [1], [2].

 

Latar Belakang

Desa Bojongsari terletak 179 km dari Kota Semarang dan hanya 7 km dari pusat Kota Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Wilayah berpenduduk 5.709 jiwa ini membentang di ketinggian 20–120 meter di atas permukaan laut dengan topografi dataran rendah yang diselingi perbukitan [1]. Desa ini menyandang klasifikasi Desa Swasembada berkat geliat industri kecil rumahan: pembuatan tas, peci, topi, bendera, dan tempe yang tersebar di teras-teras rumah warga [3]. Namun di balik potensi itu, kemiskinan struktural yang berakar dari ketiadaan infrastruktur dasar menekan kualitas hidup ratusan keluarga setiap hari.

Wilayah barat dan selatan desa selama bertahun-tahun menjadi langganan banjir akibat saluran air yang tidak memadai [1]. Jalan kampung yang buruk mengisolasi warga dari akses pasar dan layanan kesehatan, sementara produk industri kecil sulit menembus pasar lebih luas karena kendaraan enggan melintas di jalan berlumpur [2]. Kondisi ini diperburuk oleh minimnya fasilitas sanitasi: ratusan keluarga miskin belum memiliki jamban layak, sehingga risiko penyakit berbasis lingkungan memperparah siklus kemiskinan.

Lahirnya UU Desa No. 6 Tahun 2014 membuka peluang yang belum pernah ada sebelumnya bagi desa-desa seperti Bojongsari. Kebijakan ini mengalirkan Dana Desa langsung ke rekening desa untuk dikelola secara mandiri dan bertanggung jawab [4]. Peluang inilah yang ditangkap perangkat Desa Bojongsari — mereka memutuskan untuk tidak sekadar menerima dan membelanjakan dana, tetapi merancangnya menjadi gerakan pembangunan partisipatif yang menyentuh langsung akar kemiskinan warga.

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi lahir dari keyakinan sederhana namun kuat bahwa dana publik harus dikelola dengan cara yang memungkinkan manfaatnya dirasakan langsung oleh warga miskin yang menjadi sasarannya [1]. Dari keyakinan itu, Pemerintah Desa Bojongsari mengembangkan inovasi yang mencakup dua dimensi sekaligus. Dimensi pertama adalah inovasi tata kelola — pengelolaan Dana Desa yang sepenuhnya transparan mengacu pada Peraturan Bupati No. 52 Tahun 2014, dengan dokumentasi pengadaan material yang dapat diakses publik kapan saja. Dimensi kedua adalah inovasi pelaksanaan — sistem swakelola yang menjadikan warga desa sendiri sebagai tenaga kerja dalam setiap proyek pembangunan.

Secara konkret, swakelola bekerja dengan menempatkan warga — terutama dari keluarga miskin — sebagai pelaksana langsung proyek infrastruktur. Tidak ada kontraktor luar yang masuk. Mekanisme ini mengalirkan upah kerja langsung ke tangan warga desa, menciptakan efek ekonomi berganda: setiap rupiah Dana Desa tidak hanya membangun infrastruktur tetapi juga menjadi sumber pendapatan sementara bagi keluarga yang paling membutuhkan [2]. Transparansi pengadaan memastikan tidak ada kebocoran anggaran — setiap rupiah benar-benar berkonversi menjadi bangunan fisik yang bisa dinikmati warga.

 

Proses Penerapan Inovasi

Perjalanan dimulai dari ruang musyawarah desa. Melalui Musyawarah Desa yang melibatkan seluruh elemen warga, perangkat desa mengajak masyarakat mengidentifikasi titik-titik infrastruktur yang paling mendesak dan keluarga-keluarga yang paling membutuhkan intervensi langsung [1]. Tim TKP2KDes kemudian melakukan pendataan Rumah Tangga Miskin (RTM) untuk memetakan kebutuhan, minat, dan potensi dari masyarakat miskin yang perlu diberi permodalan dan pembinaan [5]. Hasil pemetaan partisipatif ini menjadi dasar penyusunan Rencana Penggunaan Dana Desa (RPDD) yang menempatkan pembangunan jalan rabat beton, drainase, jambanisasi, dan jalan setapak sebagai prioritas utama.

Pada tahap pelaksanaan, Tim Pengelola Kegiatan (TPK) desa memastikan seluruh pengadaan material mengikuti standar Perbup No. 52 Tahun 2014 secara ketat. Setiap transaksi dicatat dan dapat diperiksa publik kapan saja [1]. Tenaga kerja direkrut dari warga desa sendiri — terutama kepala keluarga miskin — yang bekerja dalam sistem padat karya dengan pengupahan harian yang adil [2]. Sistem ini tidak sekadar membangun jalan dan drainase, tetapi menciptakan lapangan kerja sementara yang langsung menolong pendapatan harian keluarga-keluarga paling rentan.

Pembelajaran penting dalam proses penerapan adalah bahwa transparansi tidak bisa dibiarkan tersedia secara pasif — transparansi harus dibangun secara aktif. Perangkat desa secara rutin mengadakan pertemuan warga untuk melaporkan perkembangan fisik dan keuangan proyek, membangun kepercayaan komunitas dan meminimalkan potensi konflik [1], [2].

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan terbesar adalah membangun dan mempertahankan disiplin administrasi di tengah keterbatasan kapasitas sumber daya manusia perangkat desa [2]. Persyaratan dokumentasi pengadaan yang ketat sesuai Perbup No. 52/2014 membutuhkan kompetensi administrasi yang tidak selalu dimiliki perangkat desa secara merata [1]. Mitigasinya ditempuh melalui pendampingan intensif dari pendamping desa yang kompeten serta pelatihan administrasi keuangan secara berkala bagi perangkat desa, sehingga risiko kesalahan administrasi yang bisa menghambat pencairan Dana Desa di tahun berikutnya dapat diminimalkan.

Tantangan kedua bersifat sosial: mempertahankan semangat partisipasi warga dalam sistem swakelola yang menuntut stamina kolektif [2]. Antusiasme warga kerap meredup ketika proyek membutuhkan waktu lama atau ketika muncul persepsi bahwa pembagian pekerjaan kurang adil [1]. Mitigasinya ditempuh dengan membangun komunikasi terbuka secara terus-menerus dan menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses, serta memastikan proses seleksi tenaga kerja swakelola dilakukan secara transparan berdasarkan data RTM yang telah disepakati bersama dalam musyawarah desa.

Tantangan ketiga adalah menjaga agar praktik transparansi dan swakelola tetap berkelanjutan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan desa. Mitigasinya ditempuh dengan mengintegrasikan praktik ini ke dalam peraturan desa dan prosedur operasional standar yang terdokumentasi, sehingga sistem tidak bergantung pada figur personal melainkan tertanam dalam budaya organisasi pemerintah desa [2].

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Komitmen perangkat desa untuk mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel adalah faktor yang paling menentukan keberhasilan inovasi ini [1]. Keteguhan mereka mengikuti regulasi pengadaan Perbup No. 52/2014 secara disiplin membangun kepercayaan warga yang menjadi modal sosial paling berharga [2]. Kepercayaan itu kembali menjadi energi partisipasi dalam pelaksanaan swakelola, menciptakan siklus positif yang saling menguatkan: tata kelola yang baik melahirkan kepercayaan, kepercayaan melahirkan partisipasi, dan partisipasi memperkuat hasil pembangunan.

Riset tentang dampak Dana Desa terhadap kemiskinan di Jawa Tengah membuktikan secara statistik bahwa peningkatan Dana Desa berpengaruh negatif terhadap angka kemiskinan — semakin besar dan tepat sasaran penggunaannya, semakin turun jumlah keluarga miskin [6]. Keberhasilan Desa Bojongsari merupakan konfirmasi empiris dari temuan akademis tersebut. Peran Tim TKP2KDes dalam pendataan RTM dan pemetaan kebutuhan yang presisi memastikan bahwa setiap alokasi anggaran benar-benar menyasar kelompok yang paling membutuhkan.

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum inovasi diterapkan, Desa Bojongsari memiliki 202 rumah tangga miskin, wilayah barat dan selatan desa menjadi langganan banjir, jalan kampung berlumpur mengisolasi warga dari akses pasar, ratusan keluarga belum memiliki jamban layak, dan produk industri kecil sulit menembus pasar yang lebih luas. Setelah pengelolaan Dana Desa transparan-swakelola berjalan, jumlah rumah tangga miskin turun menjadi 170 dalam satu tahun — penurunan sebesar 32 rumah tangga atau sekitar 15,8 persen [1]. Jalan rabat beton sepanjang 1 km memperlancar mobilitas warga dan distribusi produk industri kecil lokal. Saluran air dan drainase baru mengakhiri langganan banjir. Sebanyak 31 unit jamban dibangun bagi keluarga kurang mampu, meningkatkan sanitasi secara langsung [2].

Dampak kualitatif yang paling mendalam adalah transformasi cara pandang warga terhadap pengelolaan dana publik. Transparansi yang dibangun secara aktif melalui pertemuan rutin pelaporan keuangan dan fisik proyek menciptakan kepercayaan komunitas yang sebelumnya tidak pernah ada. Sistem swakelola mengalirkan upah kerja langsung ke tangan kepala keluarga miskin, menciptakan efek ekonomi berganda yang melampaui sekadar pembangunan fisik [6].

Dampak jangka panjang mulai terasa pada ekosistem industri kecil desa. Jalan yang lebih baik mempermudah distribusi peci, tas, dan produk olahan yang diproduksi dari teras rumah warga — peci produksi Bojongsari kini menjangkau pasar di berbagai daerah di Pulau Jawa [3]. Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih pada 2025–2026 semakin memperkuat ekosistem ekonomi komunitas yang tumbuh berkat fondasi infrastruktur Dana Desa [7].

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Sumber pendanaan utama inovasi ini berasal dari dua komponen: Dana Desa (DD) senilai Rp853 juta dan Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp358 juta yang diterima berdasarkan ketentuan UU Desa No. 6 Tahun 2014 [1], [4]. Total anggaran senilai lebih dari Rp1,2 miliar ini dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur (jalan rabat beton, drainase, jalan setapak), program jambanisasi bagi keluarga kurang mampu, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui pendataan dan pembinaan RTM.

Model pengelolaan yang diterapkan bersifat swakelola penuh — seluruh pengadaan material mengikuti standar Perbup No. 52 Tahun 2014 tanpa melibatkan kontraktor luar, sehingga selisih antara biaya kontraktor dan biaya swakelola langsung berkonversi menjadi upah kerja bagi warga desa terutama kepala keluarga miskin [2]. Keberlanjutan finansial program dijamin oleh alokasi Dana Desa dan ADD yang bersifat reguler setiap tahun anggaran, sementara peningkatan kapasitas administrasi perangkat desa dari siklus ke siklus memperkuat kualitas penyerapan dan pertanggungjawaban anggaran. Rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada 2025–2026 membuka jalur pendapatan mandiri tambahan yang tidak bergantung pada transfer fiskal pemerintah pusat [7].

 

Pelajaran yang Dipetik

Keputusan kunci yang tepat adalah menerapkan sistem swakelola penuh yang menjadikan warga desa — terutama dari keluarga miskin — sebagai pelaksana langsung proyek infrastruktur, bukan menggunakan kontraktor luar, karena mekanisme ini menciptakan efek ekonomi berganda yang melampaui sekadar pembangunan fisik. Keputusan untuk membangun transparansi secara aktif melalui pertemuan rutin pelaporan, bukan sekadar menyediakan dokumen secara pasif, juga terbukti krusial dalam membangun kepercayaan komunitas [1]. Keputusan membentuk TKP2KDes untuk melakukan pendataan RTM yang presisi memastikan bahwa setiap alokasi anggaran benar-benar menyasar kelompok paling membutuhkan [5].

Jika memulai dari awal, pelatihan kapasitas administrasi bagi perangkat desa sebaiknya dilakukan secara lebih intensif sebelum tahap pelaksanaan dimulai, bukan sambil berjalan, agar risiko kesalahan dokumentasi yang bisa menghambat pencairan tahun berikutnya dapat ditekan. Mekanisme seleksi tenaga kerja swakelola juga sebaiknya disusun lebih terstruktur sejak awal untuk mencegah persepsi ketidakadilan yang berpotensi menurunkan partisipasi [2]. Saran praktis bagi desa lain adalah menjadikan musyawarah desa sebagai fondasi setiap keputusan alokasi anggaran, memastikan pendataan RTM yang akurat sebagai dasar penentuan sasaran, dan mendokumentasikan setiap transaksi pengadaan secara terbuka sejak hari pertama pelaksanaan.

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan inovasi tata kelola Dana Desa Bojongsari dibangun di atas prinsip pelembagaan (institutionalization). Praktik transparansi dan swakelola tidak bergantung pada figur satu kepala desa tertentu, tetapi diintegrasikan ke dalam peraturan desa dan prosedur operasional standar yang terdokumentasi [2]. Setiap siklus Dana Desa memperkuat kapasitas perangkat desa dalam administrasi keuangan secara organik, sehingga praktik baik ini bertahan melampaui pergantian generasi kepemimpinan [1].

Rencana pengembangan Koperasi Desa Merah Putih pada 2025–2026 membuka babak baru keberlanjutan: transisi dari pembangunan infrastruktur fisik menuju pembangunan infrastruktur ekonomi komunitas [7]. Sinergi antara Dana Desa untuk pembangunan fisik, BUMDes untuk pengelolaan aset desa, dan Koperasi Desa untuk penguatan modal usaha warga akan menciptakan ekosistem ekonomi desa yang saling menopang dan dirancang untuk berkelanjutan jauh melampaui satu periode kepemimpinan kepala desa.

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi pengelolaan Dana Desa Bojongsari berkontribusi langsung terhadap beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, terutama dalam dimensi pengentasan kemiskinan, kesehatan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan tata kelola yang akuntabel, sebagaimana dirinci dalam tabel berikut.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Pengelolaan Dana Desa swakelola berhasil menurunkan jumlah rumah tangga miskin melalui kombinasi pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi langsung via sistem padat karya. RTM turun dari 202 menjadi 170 dalam satu tahun (penurunan 15,8%); upah kerja swakelola langsung ke kepala keluarga miskin
SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera Pembangunan jamban bagi keluarga kurang mampu meningkatkan sanitasi dasar secara langsung dan mengurangi risiko penyakit berbasis lingkungan seperti diare dan tifus. 31 unit jamban layak dibangun bagi keluarga kurang mampu
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Sistem swakelola menjadikan warga desa khususnya dari keluarga miskin sebagai tenaga kerja berupah dalam proyek infrastruktur, menciptakan pekerjaan layak dan pendapatan langsung. Warga desa dipekerjakan sebagai tenaga kerja swakelola dengan pengupahan harian; distribusi produk industri kecil meningkat
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur Pembangunan jalan rabat beton dan jaringan drainase membangun infrastruktur yang mendukung konektivitas dan distribusi produk industri kecil peci, tas, dan tempe. Jalan rabat beton 1 km; jaringan drainase baru; jalan setapak diperbaiki
SDGs 11: Kota dan Permukiman Berkelanjutan Perbaikan drainase mengakhiri langganan banjir di wilayah barat dan selatan desa, menjadikan permukiman lebih layak huni dan terlindungi. Banjir musiman di wilayah barat dan selatan desa berakhir; permukiman lebih aman dan layak
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh Pengelolaan Dana Desa yang mengikuti standar Perbup No. 52/2014 dengan transparansi penuh dan pertanggungjawaban publik mewujudkan tata kelola desa yang bersih dan akuntabel. Dokumentasi pengadaan material dapat diakses publik; pertemuan rutin pelaporan keuangan dan fisik proyek

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model pengelolaan Dana Desa swakelola Bojongsari adalah model yang paling mudah direplikasi karena tidak membutuhkan teknologi baru atau sumber daya yang langka — modal utamanya adalah integritas perangkat desa, komitmen transparansi, dan kepercayaan komunitas [2]. Di Kabupaten Kebumen sendiri, terdapat 460 desa penerima Dana Desa yang dapat mengadopsi model ini. Prasyarat minimum replikasi meliputi komitmen perangkat desa untuk menerapkan transparansi pengadaan sesuai regulasi, kesediaan menerapkan sistem swakelola tanpa kontraktor luar, pendataan RTM yang akurat oleh TKP2KDes, serta pendamping desa yang kompeten dalam administrasi keuangan.

Praktik swakelola transparan ala Bojongsari dapat dijadikan kurikulum wajib dalam pelatihan perangkat desa yang difasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dengan pendamping desa berperan sebagai agen replikasi [8]. Scale up ke level kabupaten dan provinsi membutuhkan dokumentasi yang sistematis: modul praktik pengelolaan Dana Desa Bojongsari — mencakup prosedur pengadaan, mekanisme swakelola, sistem pelaporan, dan strategi partisipasi warga — perlu dikemas menjadi panduan yang dapat diadaptasi oleh desa lain [4]. Riset yang sudah membuktikan korelasi positif antara Dana Desa dan penurunan kemiskinan di seluruh Jawa Tengah memberikan landasan ilmiah yang kuat untuk menjadikan model Bojongsari sebagai referensi nasional [6].

 

Daftar Pustaka

[1] Kemendes PDTT / Scribd, “Buku Katalog Desa: Inovasi Desa Bojongsari Kebumen,” scribd.com. [Online]. Tersedia: https://id.scribd.com/document/442254076/BUKU-KATALOG-DESA

[2] Jurnal Kemendagri, “Kontribusi Dana Desa terhadap Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kebumen dan Pekalongan,” jurnal.kemendagri.go.id. [Online]. Tersedia: https://jurnal.kemendagri.go.id/index.php/mp/article/view/398

[3] KuatBaca/OBNews, “Dari Teras Rumah Menembus Pasar Nasional: Kisah Rumah Produksi Peci Bojongsari Kebumen,” kuatbaca.com, Jan. 2026. [Online]. Tersedia: https://kuatbaca.com

[4] Jurnal Kemendagri, “Kontribusi Dana Desa terhadap Aksesibilitas dan Partisipasi Masyarakat Pedesaan di Kebumen,” jurnal.kemendagri.go.id. [Online]. Tersedia: https://jurnal.kemendagri.go.id/index.php/mp/article/view/398

[5] Scribd, “Buku Katalog Desa — Data TKP2KDes Desa Bojongsari,” scribd.com. [Online]. Tersedia: https://id.scribd.com/document/442254076/BUKU-KATALOG-DESA

[6] M. A. Arfiansyah, “Dampak Dana Desa Dalam Penanggulangan Kemiskinan Di Jawa Tengah,” Jurnal Lisyabab, STAI Mulia Astuti Wonogiri, Jun. 2020. [Online]. Tersedia: https://www.lisyabab.staimaswonogiri.ac.id/lisyabab/article/view/20

[7] Suara Merdeka, “204 KDMP di Kebumen Progres Pembangunan, 15 Ditarget Selesai Januari 2026 — termasuk Desa Bojongsari,” suaramerdeka.com, Jan. 2026. [Online]. Tersedia: https://www.suaramerdeka.com/jawa-tengah/0416622251/204-kdmp-di-kebumen

[8] Tribun Banyumas, “115 Desa di Kebumen Mulai Terima Dana Desa, Pencairan Tahap I Hanya 50 Persen,” banyumas.tribunnews.com, Mei 2025. [Online]. Tersedia: https://banyumas.tribunnews.com/2025/05/04/115-desa-di-kebumen-mulai-terima-dana-desa

 

Desa Mahala Membangun Kemandirian Listrik Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro Berbasis Koperasi

Desa Mahala Membangun Kemandirian Listrik Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro Berbasis Koperasi

Ringkasan Inovasi

Desa Mahala di Kecamatan Tinada, Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara, membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) untuk mengatasi krisis listrik yang membelenggu tiga dari lima dusun di desa berstatus tertinggal ini [1]. Inovasi ini digerakkan oleh Pemerintah Desa Mahala bersama LSM Suluh Muda Indonesia dan dikelola oleh Koperasi Mersada, memanfaatkan potensi debit air sungai pegunungan yang berlimpah di kawasan pedalaman Pakpak Bharat. Permasalahan utama yang diselesaikan adalah ketiadaan akses listrik bagi sekitar 90 kepala keluarga yang menghambat aktivitas belajar anak-anak, pelayanan kantor desa, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. PLTMH yang didanai oleh USAID sebesar kurang lebih Rp 1 miliar berhasil beroperasi sejak 2015, menyalurkan listrik 24 jam ke seluruh rumah tangga dengan iuran bulanan Rp 35.000 per kepala keluarga melalui Koperasi Mersada [2].

 

Latar Belakang

Desa Mahala terletak di Kecamatan Tinada, Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara, dan terdiri dari lima dusun: Dusun Kuta Delleng, Dusun Kuta Nangka, Dusun Rahib, Dusun Ampeng, dan Dusun Lae Meang. Desa ini dihuni sekitar 90 kepala keluarga yang sebagian besar menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian tradisional di kawasan pedalaman yang sulit dijangkau [1]. Kondisi jalan yang rusak dan medan topografi yang berat menjadikan wilayah ini berstatus Desa Tertinggal berdasarkan klasifikasi pemerintah. Jaringan listrik PLN tidak mampu menjangkau desa ini, sehingga tiga dari lima dusun — yaitu Dusun Rahib, Dusun Ampeng, dan Dusun Lae Meang — hidup dalam kegelapan total setiap malam.

 

Ketiadaan listrik memicu rentetan masalah sosial dan ekonomi yang saling terkait. Anak-anak usia sekolah mengalami kesulitan belajar di malam hari karena hanya mengandalkan lampu pelita yang redup. Pelayanan administrasi di kantor desa terhambat karena perangkat elektronik tidak bisa difungsikan. Para pelaku usaha mikro tidak mampu mengembangkan skala bisnis karena ketiadaan mesin produksi yang memerlukan tenaga listrik [2]. Biaya hidup masyarakat juga membengkak karena harus membeli minyak tanah dan bahan bakar dengan harga mahal akibat biaya transportasi ke pedalaman yang sangat tinggi.

 

Meskipun terisolasi secara infrastruktur, Desa Mahala menyimpan potensi sumber daya air yang cukup memadai dari aliran sungai pegunungan di sekitar wilayah desa. Potensi hidrolik inilah yang menjadi modal utama untuk mengembangkan solusi kemandirian energi. Momentum perubahan tiba ketika salah seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Suluh Muda Indonesia memberikan gagasan untuk memanfaatkan potensi air tersebut melalui pembangunan PLTMH. Kebutuhan mendesak akan listrik dan dukungan dari berbagai pihak menjadi pendorong utama lahirnya inovasi yang akhirnya mengubah wajah desa secara fundamental [1].

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang memanfaatkan debit air sungai pegunungan untuk menghasilkan listrik 24 jam bagi seluruh warga Desa Mahala. Gagasan ini dicetuskan oleh LSM Suluh Muda Indonesia yang melihat potensi sumber air yang berlimpah di kawasan pedalaman Pakpak Bharat namun belum dimanfaatkan secara produktif. Air dari sumber mata air pegunungan dialirkan melalui pipa pesat untuk menggerakkan turbin, yang kemudian memutar generator untuk menghasilkan energi listrik. Listrik yang dihasilkan didistribusikan melalui jaringan kabel ke seluruh rumah tangga di lima dusun [1].

 

Elemen pembeda utama dari PLTMH Desa Mahala terletak pada model pengelolaan operasional yang diserahkan kepada Koperasi Mersada sebagai lembaga ekonomi masyarakat. Koperasi ini bertanggung jawab atas pemeliharaan rutin mesin turbin, pengelolaan distribusi listrik, pengumpulan iuran bulanan dari warga sebesar Rp 35.000 per kepala keluarga, dan pencatatan keuangan secara transparan [2]. Pendekatan berbasis koperasi ini memastikan bahwa pengelolaan PLTMH berjalan secara demokratis dan akuntabel, dengan keputusan operasional diambil melalui mekanisme rapat anggota. Model ini berbeda dari PLTMH di desa lain yang umumnya dikelola langsung oleh pemerintah desa atau BUMDes, karena koperasi memberikan ruang partisipasi yang lebih luas bagi seluruh warga sebagai anggota sekaligus pemilik.

 

Proses Penerapan Inovasi

Tahap pertama dimulai ketika Pemerintah Desa Mahala mendengarkan keluhan masyarakat akan ketiadaan listrik dan mengumpulkan informasi tentang solusi yang mungkin diterapkan. LSM Suluh Muda Indonesia yang memiliki pengalaman di bidang energi terbarukan menawarkan gagasan pembangunan PLTMH dengan memanfaatkan potensi air sungai pegunungan di sekitar desa. Pemerintah desa bersama masyarakat dan LSM kemudian mengadakan musyawarah desa untuk menyepakati rencana pembangunan dan menggalang dana [1]. Proses advokasi pendanaan kepada USAID Amerika membuahkan hasil berupa hibah pembangunan sebesar kurang lebih Rp 1 miliar yang menjadi modal utama pengadaan turbin, generator, dan instalasi perpipaan.

 

Tahap kedua adalah pelaksanaan pembangunan fisik PLTMH yang dilakukan secara kolaboratif antara tenaga ahli dari LSM Suluh Muda Indonesia, warga desa, dan pemerintah desa. Proses pengangkutan material berat ke lokasi pedalaman menjadi tantangan besar karena kondisi jalan yang rusak dan medan yang terjal. Pada percobaan awal pengoperasian turbin, tim teknis menghadapi masalah ketidakstabilan putaran generator akibat fluktuasi debit air yang tidak terprediksi — beberapa komponen saringan di hulu rusak karena tekanan ranting dan sampah dedaunan yang terbawa arus. Kegagalan ini mendorong tim untuk memasang sistem penyaringan bertingkat di hulu pipa pesat dan melakukan kalibrasi ulang kemiringan pipa agar tekanan air yang menghantam turbin tetap stabil dan aman bagi bantalan generator.

 

Tahap ketiga berlangsung pada 2015 ketika PLTMH berhasil beroperasi penuh dan listrik mulai dialirkan ke rumah-rumah penduduk di seluruh lima dusun. Pemerintah desa membentuk Koperasi Mersada sebagai badan pengelola resmi yang bertanggung jawab atas operasional harian, pemeliharaan mesin, dan pengumpulan iuran bulanan [2]. Berdasarkan kesepakatan musyawarah warga, tarif iuran ditetapkan sebesar Rp 35.000 per kepala keluarga per bulan. Pengujian distribusi listrik dilakukan secara bertahap dari dusun ke dusun untuk memastikan tidak ada masalah teknis pada jaringan kabel sebelum seluruh rumah tangga terhubung.

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan terbesar adalah keterbatasan infrastruktur jalan yang sangat menghambat proses pembangunan dan pemeliharaan PLTMH. Kondisi jalan rusak dan medan terjal menyulitkan pengangkutan material berat dan komponen mesin dari pusat kota kabupaten ke lokasi desa pedalaman. Mitigasi yang ditempuh adalah mobilisasi tenaga gotong royong warga untuk mengangkut material secara manual di titik-titik jalan yang tidak bisa dilalui kendaraan, serta penjadwalan pengiriman material pada musim kemarau ketika kondisi jalan relatif lebih baik [1].

 

Kendala teknis berupa kebutuhan pemeliharaan (maintenance) PLTMH yang tidak sederhana menjadi hambatan operasional serius. Kesalahan dalam pemeliharaan dapat berakibat pada kerusakan komponen mesin dan instalasi perpipaan yang mendukung operasional pembangkit. Keterbatasan tenaga teknis terlatih di lingkungan desa pedalaman memperparah kondisi ini, karena perbaikan kerusakan berat memerlukan teknisi dari luar desa yang sulit dan mahal untuk didatangkan [2]. Mitigasi dilakukan melalui penguatan kapasitas SDM pengelola Koperasi Mersada dengan pelatihan pemeliharaan rutin dari LSM Suluh Muda Indonesia, serta penyusunan buku panduan operasional dan jadwal perawatan berkala yang wajib dipatuhi oleh seluruh operator.

 

Kendala sosial berupa rendahnya kesadaran sebagian warga tentang pentingnya membayar iuran secara disiplin turut menjadi tantangan keberlanjutan. Masyarakat yang sebelumnya tidak pernah membayar untuk layanan listrik memerlukan waktu adaptasi terhadap kewajiban iuran bulanan. Mitigasi dilakukan melalui sosialisasi berkelanjutan oleh pengurus koperasi yang menjelaskan secara transparan penggunaan dana iuran untuk biaya operasional dan pemeliharaan mesin, serta penerapan sanksi berupa pemutusan sementara aliran listrik bagi warga yang menunggak lebih dari tiga bulan.

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor penentu utama adalah keberhasilan menjalin kolaborasi strategis antara pemerintah desa, LSM Suluh Muda Indonesia, dan masyarakat yang saling melengkapi perannya masing-masing. LSM berperan sebagai inisiator gagasan dan penyedia keahlian teknis pembangunan PLTMH, pemerintah desa berperan sebagai fasilitator kebijakan dan pengalokasi anggaran pendamping dari APBDes, sementara masyarakat berperan sebagai penyedia tenaga gotong royong dan pengelola operasional melalui Koperasi Mersada [1]. Sinergi tiga pihak ini membuktikan bahwa keterbatasan anggaran desa dapat diatasi melalui kemitraan yang tepat.

 

Keberhasilan memperoleh pendanaan hibah dari USAID Amerika sebesar kurang lebih Rp 1 miliar menjadi faktor krusial yang memungkinkan pembangunan PLTMH terlaksana. Tanpa dukungan pendanaan eksternal ini, desa dengan kemampuan fiskal yang sangat terbatas mustahil membiayai pengadaan turbin dan generator secara mandiri. Modal sosial berupa semangat gotong royong masyarakat Pakpak Bharat yang mengakar kuat dalam tradisi lokal turut menjadi fondasi penting — warga secara sukarela menyumbangkan tenaga untuk pembangunan fisik pembangkit tanpa mengharapkan imbalan [2]. Keberadaan sumber air pegunungan yang berlimpah dan stabil di kawasan hutan desa menjadi keunggulan alam yang tidak bisa ditiru oleh desa-desa di dataran rendah.

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum PLTMH dibangun, tiga dari lima dusun di Desa Mahala — Dusun Rahib, Dusun Ampeng, dan Dusun Lae Meang — hidup tanpa aliran listrik sama sekali. Sekitar 90 kepala keluarga bergantung pada lampu pelita dan minyak tanah yang mahal. Anak-anak belajar dalam kegelapan, pelayanan kantor desa terhambat, dan aktivitas ekonomi produktif yang memerlukan listrik mustahil dijalankan. Setelah PLTMH beroperasi pada 2015, seluruh warga Desa Mahala di lima dusun menikmati listrik 24 jam secara penuh [1]. Transformasi dari gelap gulita menjadi terang benderang terjadi dalam waktu relatif singkat berkat kolaborasi yang efektif.

 

Dampak langsung yang paling dirasakan adalah meningkatnya kualitas pendidikan dan pelayanan publik di desa. Anak-anak sekolah kini dapat belajar di malam hari dengan penerangan yang memadai, menumbuhkan minat belajar yang sebelumnya terhambat oleh kegelapan. Pelayanan administrasi di kantor desa menjadi lebih optimal karena perangkat komputer dan printer dapat difungsikan. Perekonomian masyarakat mulai terdorong dengan munculnya peluang usaha rumahan yang memerlukan tenaga listrik [2].

 

Dampak ekonomi yang tidak direncanakan sebelumnya adalah terciptanya model pengelolaan koperasi yang memberikan pengalaman organisasi dan manajerial bagi warga desa. Koperasi Mersada yang mengelola PLTMH menjadi lembaga ekonomi pertama di desa yang beroperasi secara profesional dengan sistem pembukuan dan iuran terstruktur. Pendapatan dari iuran bulanan Rp 35.000 per kepala keluarga dari sekitar 90 KK memberikan pemasukan sekitar Rp 3,15 juta per bulan yang digunakan untuk biaya operasional dan pemeliharaan mesin. Kebanggaan kolektif masyarakat meningkat karena desa yang sebelumnya berstatus tertinggal kini memiliki infrastruktur energi mandiri yang dikelola sendiri oleh warga.

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Sumber pendanaan utama pembangunan PLTMH berasal dari hibah USAID Amerika sebesar kurang lebih Rp 1 miliar yang mencakup pengadaan turbin, generator, instalasi perpipaan, dan jaringan distribusi listrik. Dukungan pendamping berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bersumber dari Dana Desa, dialokasikan untuk biaya pemeliharaan dan operasional PLTMH [2]. Kontribusi swadaya masyarakat berupa tenaga gotong royong selama proses pembangunan fisik turut mengurangi biaya upah tenaga kerja secara signifikan. LSM Suluh Muda Indonesia berkontribusi melalui penyediaan keahlian teknis dan pendampingan pembangunan tanpa membebankan biaya konsultansi kepada desa.

 

Model bisnis PLTMH Desa Mahala beroperasi melalui Koperasi Mersada yang mengelola seluruh aspek operasional dan keuangan. Sumber pendapatan utama berasal dari iuran bulanan sebesar Rp 35.000 per kepala keluarga dari sekitar 90 KK, menghasilkan pemasukan sekitar Rp 3,15 juta per bulan. Dana iuran dialokasikan untuk biaya operasional harian (bahan bakar pelumas, pembersihan saringan), pemeliharaan berkala mesin turbin dan generator, serta penyisihan dana cadangan untuk penggantian komponen yang aus. Mekanisme koperasi memastikan transparansi pengelolaan keuangan melalui rapat anggota tahunan dan laporan keuangan yang dapat diakses oleh seluruh warga sebagai anggota koperasi.

 

Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)

Keputusan paling tepat yang diambil adalah menjalin kemitraan dengan LSM Suluh Muda Indonesia yang memiliki keahlian teknis dan jaringan pendanaan internasional, sehingga desa dengan kapasitas fiskal sangat terbatas dapat merealisasikan proyek infrastruktur senilai miliaran rupiah. Keputusan kunci lainnya adalah menyerahkan pengelolaan operasional kepada Koperasi Mersada sebagai lembaga ekonomi masyarakat, bukan langsung kepada pemerintah desa, sehingga keberlangsungan PLTMH tidak bergantung pada pergantian kepala desa [1].

 

Jika memulai dari awal, pengelola mengakui bahwa pelatihan pemeliharaan mesin bagi teknisi lokal seharusnya dimulai lebih intensif sejak masa pembangunan, bukan setelah PLTMH beroperasi. Insiden kerusakan saringan akibat tekanan ranting dan sampah pada percobaan awal bisa diminimalkan jika sistem penyaringan bertingkat dipasang sejak awal dan operator sudah terlatih melakukan pembersihan harian. Selain itu, penetapan tarif iuran dan sosialisasinya sebaiknya dilakukan berbulan-bulan sebelum PLTMH menyala, agar adaptasi warga terhadap kewajiban bayar berjalan lebih mulus.

 

Saran praktis bagi desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa mencakup tiga hal pokok. Pertama, jangan ragu menjalin kemitraan dengan LSM atau lembaga donor internasional yang memiliki pengalaman di bidang energi terbarukan — mereka menyediakan keahlian teknis dan akses pendanaan yang mustahil diperoleh desa secara mandiri. Kedua, bentuk lembaga pengelola berbadan hukum (koperasi atau BUMDes) sebelum PLTMH beroperasi dan tetapkan skema iuran yang disepakati bersama melalui musyawarah desa. Ketiga, investasikan waktu yang cukup untuk melatih teknisi lokal agar mampu menangani pemeliharaan rutin dan perbaikan ringan secara mandiri, karena ketergantungan pada teknisi dari luar desa sangat berisiko bagi keberlanjutan operasional di wilayah pedalaman yang terisolasi [2].

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Strategi keberlanjutan PLTMH Desa Mahala bertumpu pada penguatan kapasitas Koperasi Mersada sebagai pengelola utama yang profesional dan akuntabel. Program pelatihan pemeliharaan mesin yang berkelanjutan dari LSM Suluh Muda Indonesia memastikan operator koperasi mampu menangani permasalahan teknis rutin tanpa bergantung pada bantuan dari luar desa. Penyusunan buku panduan operasional dan jadwal perawatan berkala yang baku menjadi pedoman tertulis yang berlaku lintas generasi pengelola [2]. Alokasi anggaran pemeliharaan dari APBDes yang bersumber dari Dana Desa memberikan jaminan pendanaan tambahan di luar pendapatan iuran koperasi.

 

Mekanisme regenerasi kepemimpinan dan keahlian teknis disiapkan melalui pelibatan pemuda desa dalam kepengurusan Koperasi Mersada dan pelatihan operasional PLTMH. Transfer pengetahuan dari operator senior kepada generasi muda dilakukan melalui pendampingan langsung di lokasi pembangkit, sehingga estafet keahlian terjamin meskipun pergantian pengurus koperasi atau kepala desa terjadi. Mekanisme koperasi yang demokratis — dengan pemilihan pengurus melalui rapat anggota tahunan — memastikan regenerasi kepemimpinan berlangsung secara terstruktur dan partisipatif, tidak bergantung pada satu figur individu.

 

Rencana pendapatan mandiri jangka panjang ditopang oleh optimalisasi pemanfaatan listrik untuk mendukung aktivitas ekonomi produktif di desa. Kelebihan kapasitas listrik di luar jam puncak dapat dimanfaatkan untuk menggerakkan mesin pengolahan hasil pertanian, mesin pengering, dan peralatan kerajinan yang menambah nilai produk lokal. Pendapatan koperasi dari iuran bulanan yang stabil memungkinkan penyisihan dana depresiasi untuk penggantian komponen mesin yang aus, sehingga PLTMH dapat terus beroperasi tanpa bergantung pada hibah donor luar [1]. Advokasi kepada pemerintah kabupaten untuk perbaikan akses jalan menuju desa akan mempermudah logistik pengadaan suku cadang dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi PLTMH Desa Mahala berkontribusi langsung pada beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals) yang relevan dengan pemenuhan kebutuhan energi, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan masyarakat pedalaman. Kontribusi tersebut terangkum dalam tabel berikut.

 

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Ketersediaan listrik 24 jam memangkas biaya hidup keluarga yang sebelumnya menghabiskan dana besar untuk membeli minyak tanah. Alokasi penghematan rumah tangga dapat dialihkan untuk peningkatan kesejahteraan keluarga di desa berstatus tertinggal. Penghematan biaya energi rumah tangga; 90 KK menerima listrik terjangkau Rp 35.000/bulan
SDGs 4: Pendidikan Berkualitas Ketersediaan penerangan yang memadai di malam hari memungkinkan anak-anak sekolah belajar dengan nyaman. Menumbuhkan minat belajar yang sebelumnya terhambat oleh kegelapan dan meningkatkan kualitas pendidikan di desa pedalaman. Seluruh anak usia sekolah dapat belajar di malam hari dengan penerangan listrik; peningkatan minat belajar
SDGs 7: Energi Bersih dan Terjangkau PLTMH memanfaatkan potensi air sungai pegunungan untuk menghasilkan listrik bersih tanpa emisi karbon. Seluruh warga desa memperoleh akses energi terjangkau melalui iuran koperasi yang jauh lebih murah dibandingkan biaya minyak tanah. PLTMH beroperasi 24 jam; nol emisi karbon; iuran Rp 35.000/bulan per KK
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Koperasi Mersada menciptakan lapangan kerja bagi operator teknis PLTMH. Ketersediaan listrik mendorong peningkatan perekonomian masyarakat melalui peluang usaha rumahan berbasis mesin produksi yang sebelumnya mustahil dijalankan. Koperasi Mersada beroperasi aktif; munculnya usaha rumahan baru; pelayanan kantor desa meningkat
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Kolaborasi antara pemerintah desa, LSM Suluh Muda Indonesia, USAID, dan Koperasi Mersada membuktikan bahwa kemitraan lintas sektor mampu mengatasi keterbatasan sumber daya desa terpencil untuk mewujudkan infrastruktur energi mandiri. Kemitraan aktif Pemdes–LSM–USAID–Koperasi; hibah Rp 1 miliar berhasil dikelola dan menghasilkan listrik berkelanjutan

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model PLTMH berbasis koperasi yang diterapkan di Desa Mahala dapat direplikasi oleh desa-desa pedalaman lain di Kabupaten Pakpak Bharat dan Sumatera Utara yang memiliki potensi debit air sungai pegunungan yang memadai. Prasyarat minimum untuk replikasi mencakup tiga hal: keberadaan sumber air dengan debit stabil sepanjang tahun, kesediaan menjalin kemitraan dengan LSM atau lembaga donor yang memiliki keahlian teknis di bidang energi terbarukan, serta kesiapan membentuk koperasi atau BUMDes sebagai badan pengelola profesional. Estimasi biaya replikasi bergantung pada kapasitas turbin yang dibutuhkan, dengan referensi biaya PLTMH Mahala sebesar kurang lebih Rp 1 miliar untuk skala pelayanan 90 KK [1].

 

Model adaptasi dapat disesuaikan dengan kondisi hidrologi dan jumlah penduduk masing-masing desa. Desa dengan debit air lebih kecil dapat membangun PLTMH skala piko hidro, sementara desa dengan debit lebih besar dan penduduk lebih banyak dapat meningkatkan kapasitas turbin. Kunci replikasi terletak pada keberadaan lembaga pengelola berbadan hukum yang menjamin keberlanjutan operasional melalui skema iuran yang disepakati bersama.

 

Strategi scale up diarahkan pada pembangunan jaringan PLTMH di desa-desa pedalaman lain di Kabupaten Pakpak Bharat yang memiliki potensi hidrolik serupa. Pemerintah kabupaten berperan sebagai fasilitator yang menjembatani transfer pengetahuan dari Desa Mahala ke desa-desa calon replikator, serta mengadvokasi dukungan pendanaan dari pemerintah provinsi dan lembaga donor internasional [2]. Pengembangan kapasitas PLTMH yang sudah beroperasi juga menjadi opsi scale up — peningkatan kapasitas turbin memungkinkan kelebihan listrik dimanfaatkan untuk mendukung sentra pengolahan hasil pertanian yang meningkatkan nilai tambah produk lokal desa.

 

Daftar Pustaka

[1] Inovasi Desa, “Profil Inovasi PLTMH Desa Mahala, Kecamatan Tinada, Kabupaten Pakpak Bharat,” inovasi.web.id, 2026. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id

 

[2] Kementerian Desa PDTT, “Laporan Pendampingan P3MD-PID di Kabupaten Pakpak Bharat,” kemendesa.go.id, 2016. [Online]. Tersedia: https://kemendesa.go.id

 

[3] LSM Suluh Muda Indonesia, “Dokumentasi Pembangunan PLTMH di Desa Mahala, Pakpak Bharat,” 2015. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id

 

[4] Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, “Profil Desa Mahala, Kecamatan Tinada,” pakpakbharatkab.go.id, 2024. [Online]. Tersedia: https://pakpakbharatkab.go.id