Ringkasan Inovasi
Desa Mahala di Kecamatan Tinada, Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara, membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) untuk mengatasi krisis listrik yang membelenggu tiga dari lima dusun di desa berstatus tertinggal ini [1]. Inovasi ini digerakkan oleh Pemerintah Desa Mahala bersama LSM Suluh Muda Indonesia dan dikelola oleh Koperasi Mersada, memanfaatkan potensi debit air sungai pegunungan yang berlimpah di kawasan pedalaman Pakpak Bharat. Permasalahan utama yang diselesaikan adalah ketiadaan akses listrik bagi sekitar 90 kepala keluarga yang menghambat aktivitas belajar anak-anak, pelayanan kantor desa, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. PLTMH yang didanai oleh USAID sebesar kurang lebih Rp 1 miliar berhasil beroperasi sejak 2015, menyalurkan listrik 24 jam ke seluruh rumah tangga dengan iuran bulanan Rp 35.000 per kepala keluarga melalui Koperasi Mersada [2].
Latar Belakang
Desa Mahala terletak di Kecamatan Tinada, Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara, dan terdiri dari lima dusun: Dusun Kuta Delleng, Dusun Kuta Nangka, Dusun Rahib, Dusun Ampeng, dan Dusun Lae Meang. Desa ini dihuni sekitar 90 kepala keluarga yang sebagian besar menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian tradisional di kawasan pedalaman yang sulit dijangkau [1]. Kondisi jalan yang rusak dan medan topografi yang berat menjadikan wilayah ini berstatus Desa Tertinggal berdasarkan klasifikasi pemerintah. Jaringan listrik PLN tidak mampu menjangkau desa ini, sehingga tiga dari lima dusun — yaitu Dusun Rahib, Dusun Ampeng, dan Dusun Lae Meang — hidup dalam kegelapan total setiap malam.
Ketiadaan listrik memicu rentetan masalah sosial dan ekonomi yang saling terkait. Anak-anak usia sekolah mengalami kesulitan belajar di malam hari karena hanya mengandalkan lampu pelita yang redup. Pelayanan administrasi di kantor desa terhambat karena perangkat elektronik tidak bisa difungsikan. Para pelaku usaha mikro tidak mampu mengembangkan skala bisnis karena ketiadaan mesin produksi yang memerlukan tenaga listrik [2]. Biaya hidup masyarakat juga membengkak karena harus membeli minyak tanah dan bahan bakar dengan harga mahal akibat biaya transportasi ke pedalaman yang sangat tinggi.
Meskipun terisolasi secara infrastruktur, Desa Mahala menyimpan potensi sumber daya air yang cukup memadai dari aliran sungai pegunungan di sekitar wilayah desa. Potensi hidrolik inilah yang menjadi modal utama untuk mengembangkan solusi kemandirian energi. Momentum perubahan tiba ketika salah seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Suluh Muda Indonesia memberikan gagasan untuk memanfaatkan potensi air tersebut melalui pembangunan PLTMH. Kebutuhan mendesak akan listrik dan dukungan dari berbagai pihak menjadi pendorong utama lahirnya inovasi yang akhirnya mengubah wajah desa secara fundamental [1].
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang memanfaatkan debit air sungai pegunungan untuk menghasilkan listrik 24 jam bagi seluruh warga Desa Mahala. Gagasan ini dicetuskan oleh LSM Suluh Muda Indonesia yang melihat potensi sumber air yang berlimpah di kawasan pedalaman Pakpak Bharat namun belum dimanfaatkan secara produktif. Air dari sumber mata air pegunungan dialirkan melalui pipa pesat untuk menggerakkan turbin, yang kemudian memutar generator untuk menghasilkan energi listrik. Listrik yang dihasilkan didistribusikan melalui jaringan kabel ke seluruh rumah tangga di lima dusun [1].
Elemen pembeda utama dari PLTMH Desa Mahala terletak pada model pengelolaan operasional yang diserahkan kepada Koperasi Mersada sebagai lembaga ekonomi masyarakat. Koperasi ini bertanggung jawab atas pemeliharaan rutin mesin turbin, pengelolaan distribusi listrik, pengumpulan iuran bulanan dari warga sebesar Rp 35.000 per kepala keluarga, dan pencatatan keuangan secara transparan [2]. Pendekatan berbasis koperasi ini memastikan bahwa pengelolaan PLTMH berjalan secara demokratis dan akuntabel, dengan keputusan operasional diambil melalui mekanisme rapat anggota. Model ini berbeda dari PLTMH di desa lain yang umumnya dikelola langsung oleh pemerintah desa atau BUMDes, karena koperasi memberikan ruang partisipasi yang lebih luas bagi seluruh warga sebagai anggota sekaligus pemilik.
Proses Penerapan Inovasi
Tahap pertama dimulai ketika Pemerintah Desa Mahala mendengarkan keluhan masyarakat akan ketiadaan listrik dan mengumpulkan informasi tentang solusi yang mungkin diterapkan. LSM Suluh Muda Indonesia yang memiliki pengalaman di bidang energi terbarukan menawarkan gagasan pembangunan PLTMH dengan memanfaatkan potensi air sungai pegunungan di sekitar desa. Pemerintah desa bersama masyarakat dan LSM kemudian mengadakan musyawarah desa untuk menyepakati rencana pembangunan dan menggalang dana [1]. Proses advokasi pendanaan kepada USAID Amerika membuahkan hasil berupa hibah pembangunan sebesar kurang lebih Rp 1 miliar yang menjadi modal utama pengadaan turbin, generator, dan instalasi perpipaan.
Tahap kedua adalah pelaksanaan pembangunan fisik PLTMH yang dilakukan secara kolaboratif antara tenaga ahli dari LSM Suluh Muda Indonesia, warga desa, dan pemerintah desa. Proses pengangkutan material berat ke lokasi pedalaman menjadi tantangan besar karena kondisi jalan yang rusak dan medan yang terjal. Pada percobaan awal pengoperasian turbin, tim teknis menghadapi masalah ketidakstabilan putaran generator akibat fluktuasi debit air yang tidak terprediksi — beberapa komponen saringan di hulu rusak karena tekanan ranting dan sampah dedaunan yang terbawa arus. Kegagalan ini mendorong tim untuk memasang sistem penyaringan bertingkat di hulu pipa pesat dan melakukan kalibrasi ulang kemiringan pipa agar tekanan air yang menghantam turbin tetap stabil dan aman bagi bantalan generator.
Tahap ketiga berlangsung pada 2015 ketika PLTMH berhasil beroperasi penuh dan listrik mulai dialirkan ke rumah-rumah penduduk di seluruh lima dusun. Pemerintah desa membentuk Koperasi Mersada sebagai badan pengelola resmi yang bertanggung jawab atas operasional harian, pemeliharaan mesin, dan pengumpulan iuran bulanan [2]. Berdasarkan kesepakatan musyawarah warga, tarif iuran ditetapkan sebesar Rp 35.000 per kepala keluarga per bulan. Pengujian distribusi listrik dilakukan secara bertahap dari dusun ke dusun untuk memastikan tidak ada masalah teknis pada jaringan kabel sebelum seluruh rumah tangga terhubung.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan terbesar adalah keterbatasan infrastruktur jalan yang sangat menghambat proses pembangunan dan pemeliharaan PLTMH. Kondisi jalan rusak dan medan terjal menyulitkan pengangkutan material berat dan komponen mesin dari pusat kota kabupaten ke lokasi desa pedalaman. Mitigasi yang ditempuh adalah mobilisasi tenaga gotong royong warga untuk mengangkut material secara manual di titik-titik jalan yang tidak bisa dilalui kendaraan, serta penjadwalan pengiriman material pada musim kemarau ketika kondisi jalan relatif lebih baik [1].
Kendala teknis berupa kebutuhan pemeliharaan (maintenance) PLTMH yang tidak sederhana menjadi hambatan operasional serius. Kesalahan dalam pemeliharaan dapat berakibat pada kerusakan komponen mesin dan instalasi perpipaan yang mendukung operasional pembangkit. Keterbatasan tenaga teknis terlatih di lingkungan desa pedalaman memperparah kondisi ini, karena perbaikan kerusakan berat memerlukan teknisi dari luar desa yang sulit dan mahal untuk didatangkan [2]. Mitigasi dilakukan melalui penguatan kapasitas SDM pengelola Koperasi Mersada dengan pelatihan pemeliharaan rutin dari LSM Suluh Muda Indonesia, serta penyusunan buku panduan operasional dan jadwal perawatan berkala yang wajib dipatuhi oleh seluruh operator.
Kendala sosial berupa rendahnya kesadaran sebagian warga tentang pentingnya membayar iuran secara disiplin turut menjadi tantangan keberlanjutan. Masyarakat yang sebelumnya tidak pernah membayar untuk layanan listrik memerlukan waktu adaptasi terhadap kewajiban iuran bulanan. Mitigasi dilakukan melalui sosialisasi berkelanjutan oleh pengurus koperasi yang menjelaskan secara transparan penggunaan dana iuran untuk biaya operasional dan pemeliharaan mesin, serta penerapan sanksi berupa pemutusan sementara aliran listrik bagi warga yang menunggak lebih dari tiga bulan.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu utama adalah keberhasilan menjalin kolaborasi strategis antara pemerintah desa, LSM Suluh Muda Indonesia, dan masyarakat yang saling melengkapi perannya masing-masing. LSM berperan sebagai inisiator gagasan dan penyedia keahlian teknis pembangunan PLTMH, pemerintah desa berperan sebagai fasilitator kebijakan dan pengalokasi anggaran pendamping dari APBDes, sementara masyarakat berperan sebagai penyedia tenaga gotong royong dan pengelola operasional melalui Koperasi Mersada [1]. Sinergi tiga pihak ini membuktikan bahwa keterbatasan anggaran desa dapat diatasi melalui kemitraan yang tepat.
Keberhasilan memperoleh pendanaan hibah dari USAID Amerika sebesar kurang lebih Rp 1 miliar menjadi faktor krusial yang memungkinkan pembangunan PLTMH terlaksana. Tanpa dukungan pendanaan eksternal ini, desa dengan kemampuan fiskal yang sangat terbatas mustahil membiayai pengadaan turbin dan generator secara mandiri. Modal sosial berupa semangat gotong royong masyarakat Pakpak Bharat yang mengakar kuat dalam tradisi lokal turut menjadi fondasi penting — warga secara sukarela menyumbangkan tenaga untuk pembangunan fisik pembangkit tanpa mengharapkan imbalan [2]. Keberadaan sumber air pegunungan yang berlimpah dan stabil di kawasan hutan desa menjadi keunggulan alam yang tidak bisa ditiru oleh desa-desa di dataran rendah.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum PLTMH dibangun, tiga dari lima dusun di Desa Mahala — Dusun Rahib, Dusun Ampeng, dan Dusun Lae Meang — hidup tanpa aliran listrik sama sekali. Sekitar 90 kepala keluarga bergantung pada lampu pelita dan minyak tanah yang mahal. Anak-anak belajar dalam kegelapan, pelayanan kantor desa terhambat, dan aktivitas ekonomi produktif yang memerlukan listrik mustahil dijalankan. Setelah PLTMH beroperasi pada 2015, seluruh warga Desa Mahala di lima dusun menikmati listrik 24 jam secara penuh [1]. Transformasi dari gelap gulita menjadi terang benderang terjadi dalam waktu relatif singkat berkat kolaborasi yang efektif.
Dampak langsung yang paling dirasakan adalah meningkatnya kualitas pendidikan dan pelayanan publik di desa. Anak-anak sekolah kini dapat belajar di malam hari dengan penerangan yang memadai, menumbuhkan minat belajar yang sebelumnya terhambat oleh kegelapan. Pelayanan administrasi di kantor desa menjadi lebih optimal karena perangkat komputer dan printer dapat difungsikan. Perekonomian masyarakat mulai terdorong dengan munculnya peluang usaha rumahan yang memerlukan tenaga listrik [2].
Dampak ekonomi yang tidak direncanakan sebelumnya adalah terciptanya model pengelolaan koperasi yang memberikan pengalaman organisasi dan manajerial bagi warga desa. Koperasi Mersada yang mengelola PLTMH menjadi lembaga ekonomi pertama di desa yang beroperasi secara profesional dengan sistem pembukuan dan iuran terstruktur. Pendapatan dari iuran bulanan Rp 35.000 per kepala keluarga dari sekitar 90 KK memberikan pemasukan sekitar Rp 3,15 juta per bulan yang digunakan untuk biaya operasional dan pemeliharaan mesin. Kebanggaan kolektif masyarakat meningkat karena desa yang sebelumnya berstatus tertinggal kini memiliki infrastruktur energi mandiri yang dikelola sendiri oleh warga.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Sumber pendanaan utama pembangunan PLTMH berasal dari hibah USAID Amerika sebesar kurang lebih Rp 1 miliar yang mencakup pengadaan turbin, generator, instalasi perpipaan, dan jaringan distribusi listrik. Dukungan pendamping berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bersumber dari Dana Desa, dialokasikan untuk biaya pemeliharaan dan operasional PLTMH [2]. Kontribusi swadaya masyarakat berupa tenaga gotong royong selama proses pembangunan fisik turut mengurangi biaya upah tenaga kerja secara signifikan. LSM Suluh Muda Indonesia berkontribusi melalui penyediaan keahlian teknis dan pendampingan pembangunan tanpa membebankan biaya konsultansi kepada desa.
Model bisnis PLTMH Desa Mahala beroperasi melalui Koperasi Mersada yang mengelola seluruh aspek operasional dan keuangan. Sumber pendapatan utama berasal dari iuran bulanan sebesar Rp 35.000 per kepala keluarga dari sekitar 90 KK, menghasilkan pemasukan sekitar Rp 3,15 juta per bulan. Dana iuran dialokasikan untuk biaya operasional harian (bahan bakar pelumas, pembersihan saringan), pemeliharaan berkala mesin turbin dan generator, serta penyisihan dana cadangan untuk penggantian komponen yang aus. Mekanisme koperasi memastikan transparansi pengelolaan keuangan melalui rapat anggota tahunan dan laporan keuangan yang dapat diakses oleh seluruh warga sebagai anggota koperasi.
Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)
Keputusan paling tepat yang diambil adalah menjalin kemitraan dengan LSM Suluh Muda Indonesia yang memiliki keahlian teknis dan jaringan pendanaan internasional, sehingga desa dengan kapasitas fiskal sangat terbatas dapat merealisasikan proyek infrastruktur senilai miliaran rupiah. Keputusan kunci lainnya adalah menyerahkan pengelolaan operasional kepada Koperasi Mersada sebagai lembaga ekonomi masyarakat, bukan langsung kepada pemerintah desa, sehingga keberlangsungan PLTMH tidak bergantung pada pergantian kepala desa [1].
Jika memulai dari awal, pengelola mengakui bahwa pelatihan pemeliharaan mesin bagi teknisi lokal seharusnya dimulai lebih intensif sejak masa pembangunan, bukan setelah PLTMH beroperasi. Insiden kerusakan saringan akibat tekanan ranting dan sampah pada percobaan awal bisa diminimalkan jika sistem penyaringan bertingkat dipasang sejak awal dan operator sudah terlatih melakukan pembersihan harian. Selain itu, penetapan tarif iuran dan sosialisasinya sebaiknya dilakukan berbulan-bulan sebelum PLTMH menyala, agar adaptasi warga terhadap kewajiban bayar berjalan lebih mulus.
Saran praktis bagi desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa mencakup tiga hal pokok. Pertama, jangan ragu menjalin kemitraan dengan LSM atau lembaga donor internasional yang memiliki pengalaman di bidang energi terbarukan — mereka menyediakan keahlian teknis dan akses pendanaan yang mustahil diperoleh desa secara mandiri. Kedua, bentuk lembaga pengelola berbadan hukum (koperasi atau BUMDes) sebelum PLTMH beroperasi dan tetapkan skema iuran yang disepakati bersama melalui musyawarah desa. Ketiga, investasikan waktu yang cukup untuk melatih teknisi lokal agar mampu menangani pemeliharaan rutin dan perbaikan ringan secara mandiri, karena ketergantungan pada teknisi dari luar desa sangat berisiko bagi keberlanjutan operasional di wilayah pedalaman yang terisolasi [2].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Strategi keberlanjutan PLTMH Desa Mahala bertumpu pada penguatan kapasitas Koperasi Mersada sebagai pengelola utama yang profesional dan akuntabel. Program pelatihan pemeliharaan mesin yang berkelanjutan dari LSM Suluh Muda Indonesia memastikan operator koperasi mampu menangani permasalahan teknis rutin tanpa bergantung pada bantuan dari luar desa. Penyusunan buku panduan operasional dan jadwal perawatan berkala yang baku menjadi pedoman tertulis yang berlaku lintas generasi pengelola [2]. Alokasi anggaran pemeliharaan dari APBDes yang bersumber dari Dana Desa memberikan jaminan pendanaan tambahan di luar pendapatan iuran koperasi.
Mekanisme regenerasi kepemimpinan dan keahlian teknis disiapkan melalui pelibatan pemuda desa dalam kepengurusan Koperasi Mersada dan pelatihan operasional PLTMH. Transfer pengetahuan dari operator senior kepada generasi muda dilakukan melalui pendampingan langsung di lokasi pembangkit, sehingga estafet keahlian terjamin meskipun pergantian pengurus koperasi atau kepala desa terjadi. Mekanisme koperasi yang demokratis — dengan pemilihan pengurus melalui rapat anggota tahunan — memastikan regenerasi kepemimpinan berlangsung secara terstruktur dan partisipatif, tidak bergantung pada satu figur individu.
Rencana pendapatan mandiri jangka panjang ditopang oleh optimalisasi pemanfaatan listrik untuk mendukung aktivitas ekonomi produktif di desa. Kelebihan kapasitas listrik di luar jam puncak dapat dimanfaatkan untuk menggerakkan mesin pengolahan hasil pertanian, mesin pengering, dan peralatan kerajinan yang menambah nilai produk lokal. Pendapatan koperasi dari iuran bulanan yang stabil memungkinkan penyisihan dana depresiasi untuk penggantian komponen mesin yang aus, sehingga PLTMH dapat terus beroperasi tanpa bergantung pada hibah donor luar [1]. Advokasi kepada pemerintah kabupaten untuk perbaikan akses jalan menuju desa akan mempermudah logistik pengadaan suku cadang dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi PLTMH Desa Mahala berkontribusi langsung pada beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals) yang relevan dengan pemenuhan kebutuhan energi, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan masyarakat pedalaman. Kontribusi tersebut terangkum dalam tabel berikut.
| No SDGs | Penjelasan | Indikator |
| SDGs 1: Tanpa Kemiskinan | Ketersediaan listrik 24 jam memangkas biaya hidup keluarga yang sebelumnya menghabiskan dana besar untuk membeli minyak tanah. Alokasi penghematan rumah tangga dapat dialihkan untuk peningkatan kesejahteraan keluarga di desa berstatus tertinggal. | Penghematan biaya energi rumah tangga; 90 KK menerima listrik terjangkau Rp 35.000/bulan |
| SDGs 4: Pendidikan Berkualitas | Ketersediaan penerangan yang memadai di malam hari memungkinkan anak-anak sekolah belajar dengan nyaman. Menumbuhkan minat belajar yang sebelumnya terhambat oleh kegelapan dan meningkatkan kualitas pendidikan di desa pedalaman. | Seluruh anak usia sekolah dapat belajar di malam hari dengan penerangan listrik; peningkatan minat belajar |
| SDGs 7: Energi Bersih dan Terjangkau | PLTMH memanfaatkan potensi air sungai pegunungan untuk menghasilkan listrik bersih tanpa emisi karbon. Seluruh warga desa memperoleh akses energi terjangkau melalui iuran koperasi yang jauh lebih murah dibandingkan biaya minyak tanah. | PLTMH beroperasi 24 jam; nol emisi karbon; iuran Rp 35.000/bulan per KK |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi | Koperasi Mersada menciptakan lapangan kerja bagi operator teknis PLTMH. Ketersediaan listrik mendorong peningkatan perekonomian masyarakat melalui peluang usaha rumahan berbasis mesin produksi yang sebelumnya mustahil dijalankan. | Koperasi Mersada beroperasi aktif; munculnya usaha rumahan baru; pelayanan kantor desa meningkat |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan | Kolaborasi antara pemerintah desa, LSM Suluh Muda Indonesia, USAID, dan Koperasi Mersada membuktikan bahwa kemitraan lintas sektor mampu mengatasi keterbatasan sumber daya desa terpencil untuk mewujudkan infrastruktur energi mandiri. | Kemitraan aktif Pemdes–LSM–USAID–Koperasi; hibah Rp 1 miliar berhasil dikelola dan menghasilkan listrik berkelanjutan |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model PLTMH berbasis koperasi yang diterapkan di Desa Mahala dapat direplikasi oleh desa-desa pedalaman lain di Kabupaten Pakpak Bharat dan Sumatera Utara yang memiliki potensi debit air sungai pegunungan yang memadai. Prasyarat minimum untuk replikasi mencakup tiga hal: keberadaan sumber air dengan debit stabil sepanjang tahun, kesediaan menjalin kemitraan dengan LSM atau lembaga donor yang memiliki keahlian teknis di bidang energi terbarukan, serta kesiapan membentuk koperasi atau BUMDes sebagai badan pengelola profesional. Estimasi biaya replikasi bergantung pada kapasitas turbin yang dibutuhkan, dengan referensi biaya PLTMH Mahala sebesar kurang lebih Rp 1 miliar untuk skala pelayanan 90 KK [1].
Model adaptasi dapat disesuaikan dengan kondisi hidrologi dan jumlah penduduk masing-masing desa. Desa dengan debit air lebih kecil dapat membangun PLTMH skala piko hidro, sementara desa dengan debit lebih besar dan penduduk lebih banyak dapat meningkatkan kapasitas turbin. Kunci replikasi terletak pada keberadaan lembaga pengelola berbadan hukum yang menjamin keberlanjutan operasional melalui skema iuran yang disepakati bersama.
Strategi scale up diarahkan pada pembangunan jaringan PLTMH di desa-desa pedalaman lain di Kabupaten Pakpak Bharat yang memiliki potensi hidrolik serupa. Pemerintah kabupaten berperan sebagai fasilitator yang menjembatani transfer pengetahuan dari Desa Mahala ke desa-desa calon replikator, serta mengadvokasi dukungan pendanaan dari pemerintah provinsi dan lembaga donor internasional [2]. Pengembangan kapasitas PLTMH yang sudah beroperasi juga menjadi opsi scale up — peningkatan kapasitas turbin memungkinkan kelebihan listrik dimanfaatkan untuk mendukung sentra pengolahan hasil pertanian yang meningkatkan nilai tambah produk lokal desa.
Daftar Pustaka
[1] Inovasi Desa, “Profil Inovasi PLTMH Desa Mahala, Kecamatan Tinada, Kabupaten Pakpak Bharat,” inovasi.web.id, 2026. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id
[2] Kementerian Desa PDTT, “Laporan Pendampingan P3MD-PID di Kabupaten Pakpak Bharat,” kemendesa.go.id, 2016. [Online]. Tersedia: https://kemendesa.go.id
[3] LSM Suluh Muda Indonesia, “Dokumentasi Pembangunan PLTMH di Desa Mahala, Pakpak Bharat,” 2015. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id
[4] Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, “Profil Desa Mahala, Kecamatan Tinada,” pakpakbharatkab.go.id, 2024. [Online]. Tersedia: https://pakpakbharatkab.go.id