Ringkasan Inovasi
Desa Sanankerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di kawasan Ekowisata Boon Pring Andeman sebagai langkah nyata menuju desa mandiri energi terbarukan. PLTMH ini memanfaatkan debit air Sumber Andeman sebesar 0,50 m³ per detik untuk menghasilkan 5.000 volt listrik yang memasok 66 kios PKL dan 25 titik lampu penerangan jalan di kawasan wisata. [1]
Dibangun sejak 2018 dengan dana CSR BNI sebesar Rp348–465 juta dan diresmikan oleh Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada Maret 2020, inovasi ini membuktikan bahwa desa wisata dapat mengelola energinya sendiri dari potensi alam lokal tanpa emisi karbon. [2] Pada 2019, Ekowisata Boon Pring meraih penghargaan Indonesia Sustainable Tourism Awards (ISTA) kategori Pemanfaatan Ekonomi untuk Masyarakat Lokal — Green Bronze — dari Kementerian Pariwisata RI, sebuah pengakuan nasional atas model desa wisata yang menempatkan keberlanjutan sebagai inti pengelolaannya. [3]
Latar Belakang
Ekowisata Boon Pring Andeman tumbuh menjadi destinasi unggulan Kabupaten Malang berkat kekayaan 65 jenis bambu dan telaga alami yang memukau pengunjung dari berbagai daerah. Namun seiring pertumbuhan jumlah pengunjung, kebutuhan energi listrik kawasan wisata — untuk penerangan kios PKL, fasilitas umum, dan penunjang paket wisata malam — meningkat pesat dan belum terpenuhi secara mandiri. [1]
Ketergantungan penuh pada pasokan listrik PLN membatasi potensi wisata malam dan menambah biaya operasional kawasan secara signifikan. Desa Sanankerto menyimpan potensi alam yang belum dimanfaatkan: debit air Sumber Andeman yang stabil sepanjang tahun sangat ideal dikonversi menjadi listrik melalui teknologi mikrohidro tanpa emisi dan tanpa biaya bahan bakar. [1][5]
Di tingkat yang lebih luas, teknologi PLTMH diakui sebagai solusi energi terbarukan yang paling relevan bagi desa-desa yang memiliki aliran sungai dengan debit air kontinu, menawarkan keandalan tinggi, biaya operasional rendah, dan dampak lingkungan yang minimal dibandingkan pembangkit berbahan bakar fosil. [5] Desa Sanankerto melihat peluang ini dan mengambil langkah berani untuk menjadi pelopor model desa wisata mandiri energi terbarukan di Kabupaten Malang — menggabungkan misi lingkungan dengan misi ekonomi dalam satu infrastruktur. [6]
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah pembangunan PLTMH yang terintegrasi langsung dengan pengelolaan Ekowisata Boon Pring, menjadikan sumber energi dan sumber daya alam sebagai satu ekosistem yang saling menghidupi. PLTMH ini bekerja dengan memanfaatkan debit air 0,50 m³ per detik dari Sumber Andeman yang dialirkan melalui saluran penstock untuk memutar turbin, menghasilkan listrik 5.000 volt yang menyalakan 66 kios PKL dan 25 titik lampu penerangan jalan di kawasan wisata. [1][8]
Turbin yang digunakan merupakan rancangan khusus tim teknis UMM yang disesuaikan dengan karakteristik debit dan topografi spesifik lokasi Sumber Andeman — bukan sekadar memasang turbin standar dari katalog pabrikan. [6] Selain sebagai sumber listrik kawasan wisata, PLTMH ini sekaligus mengalirkan air bersih ke dusun di atas kawasan — dusun yang direncanakan berkembang menjadi area wisata petik buah, sehingga satu infrastruktur melayani dua fungsi sekaligus: energi listrik dan pasokan air bersih. [6]
Proses Penerapan Inovasi
Proses dimulai dengan survei teknis mendalam oleh Tim UMM yang dipimpin Suwignyo untuk mengukur debit air andalan, beda ketinggian (head), dan potensi daya listrik Sumber Andeman secara akurat. Peletakan batu pertama pada 2018 dihadiri Rektor UMM Dr. Fauzan, Wakil Bupati Malang Sanusi, Head BNI Wilayah Malang Ali Suasono, dan Kepala Desa Subur — sebuah momen yang menegaskan komitmen kolaborasi tiga pihak yang tidak sekadar simbolis. [1]
Pembangunan fisik berlangsung hampir dua tahun sebelum PLTMH diresmikan secara penuh pada Maret 2020. Sepanjang masa konstruksi, tim teknis UMM tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga melatih operator teknis lokal dari warga Desa Sanankerto agar sistem dapat dioperasikan dan dipelihara secara mandiri tanpa bergantung pada teknisi luar. [2]
Proses ini menemui tantangan teknis nyata: pemilihan jenis turbin yang tepat sesuai karakteristik aliran Sumber Andeman membutuhkan waktu pengujian lebih panjang dari jadwal awal karena variasi debit musiman yang perlu diperhitungkan secara cermat. Pengalaman ini menjadi pelajaran berharga bahwa desain PLTMH harus selalu berangkat dari data hidrologi spesifik lokasi — bukan dari spesifikasi standar yang tersedia di katalog pabrikan — agar daya yang dihasilkan optimal dan stabil sepanjang tahun. [7][10]
Faktor Penentu Keberhasilan
Kolaborasi tiga pilar — pemerintah desa, akademisi (UMM), dan sektor korporasi (BNI melalui program CSR) — menjadi faktor paling kritikal yang membedakan PLTMH Boon Pring dari proyek energi desa yang gagal di tempat lain. Tanpa pendanaan CSR BNI senilai ratusan juta rupiah, modal infrastruktur tidak ada; tanpa keahlian teknis UMM, tidak ada kapasitas merancang turbin yang tepat; dan tanpa visi kepemimpinan Kepala Desa Subur yang berani, tidak ada inisiatif yang menggerakkan kolaborasi ini dari nol. [6]
Faktor kedua adalah kapasitas manajerial BUMDes Kertoraharjo yang sudah berpengalaman mengelola Ekowisata Boon Pring sebelum PLTMH dibangun. BUMDes memiliki sistem keuangan yang cukup sehat dan SDM pengelola yang terbiasa merawat aset wisata, sehingga PLTMH tidak menjadi beban baru melainkan bagian organik dari operasional wisata yang sudah berjalan. [2][9]
Hasil dan Dampak Inovasi
Secara teknis, PLTMH Boon Pring menyuplai listrik 5.000 volt untuk 66 unit kios PKL dan 25 lampu jalan di kawasan wisata Andeman Boon Pring — seluruhnya dari energi terbarukan nol emisi karbon. [8] Keandalan pasokan listrik mandiri ini membuka peluang pengembangan paket wisata malam yang sebelumnya mustahil dilaksanakan, memperpanjang jam operasional kawasan dan meningkatkan pendapatan pengelola serta pedagang PKL secara signifikan. [1]
Dampak ekonomi langsung dirasakan oleh 66 pedagang kios yang kini menikmati pasokan listrik tanpa biaya dari PLN, sehingga biaya operasional harian mereka berkurang dan margin keuntungan meningkat. Ekosistem bisnis kawasan wisata yang lebih lengkap — dari kios kuliner, penyewa wahana, hingga penginapan — ikut terangkat oleh ketersediaan energi mandiri yang andal dan berkelanjutan. [9]
Pada tingkat pengakuan, Ekowisata Boon Pring meraih ISTA 2019 Green Bronze dari Kementerian Pariwisata dan penghargaan The 5th ASEAN Rural Development and Poverty Eradication Leadership Award yang menempatkan Desa Sanankerto di peta inovasi desa tingkat ASEAN. [3][9] Dua penghargaan dari dua level yang berbeda ini membuktikan bahwa inovasi PLTMH Boon Pring bukan hanya berhasil secara teknis, tetapi juga menjadi model pembangunan desa yang menginspirasi secara regional. [3]
Tantangan dan Kendala
Tantangan teknis utama adalah menjaga konsistensi pasokan listrik saat musim kemarau panjang menurunkan debit Sumber Andeman secara signifikan. Fluktuasi debit musiman berpotensi mengurangi kapasitas produksi listrik PLTMH secara drastis, sehingga pengelola perlu memiliki rencana cadangan pasokan energi — misalnya panel surya atau generator cadangan — untuk menjamin keberlangsungan operasional kawasan wisata sepanjang tahun. [10]
Tantangan kedua adalah kesinambungan kapasitas teknis operator lokal yang sudah dilatih UMM. Tanpa jadwal pelatihan ulang dan pembaruan kompetensi teknis secara berkala, kemampuan operator dalam menangani kerusakan turbin dan sistem kelistrikan berpotensi melemah seiring waktu. Ketergantungan pada mitra akademisi untuk pemeliharaan lanjutan harus diimbangi dengan upaya internalisasi keahlian ke dalam SDM lokal yang benar-benar mandiri. [2]
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan PLTMH ditopang oleh tiga mekanisme yang saling mengunci. BUMDes Kertoraharjo mengalokasikan dana perawatan dari pendapatan Ekowisata Boon Pring setiap tahun sebagai jaminan operasional mesin yang konsisten. Kemitraan teknis jangka panjang dengan UMM memastikan akses ke dukungan engineering kapan pun dibutuhkan, tanpa harus memulai proses negosiasi kemitraan dari nol. [6]
Integrasi PLTMH dengan pengembangan wisata malam dan agrowisata petik buah di dusun atas menciptakan spiral pertumbuhan positif: semakin berkembang ekowisata Boon Pring, semakin besar kebutuhan listriknya, dan semakin besar insentif untuk merawat serta meningkatkan kapasitas PLTMH. [6] Dalam jangka panjang, pengembangan sistem PLTMH on-grid yang memungkinkan desa menjual kelebihan listrik ke jaringan nasional membuka potensi sumber pendapatan desa baru yang lebih besar dari sekadar penghematan biaya operasional. [7]
Kontribusi Pencapaian SDGs
Desa Sanankerto membuktikan bahwa satu inovasi infrastruktur berbasis energi terbarukan dapat secara bersamaan mendorong pencapaian beberapa tujuan SDGs yang berbeda — dari energi bersih, ekonomi lokal, hingga lingkungan hidup dan kemitraan kelembagaan. [8] Model ini menjadi argumen empiris bahwa pendekatan terpadu, di mana satu investasi infrastruktur melayani banyak tujuan sekaligus, jauh lebih efisien dan berdampak luas dibanding intervensi sektoral yang terpisah-pisah. [3]
| No SDGs | Penjelasan |
| SDGs 1: Tanpa Kemiskinan | Listrik mandiri dari PLTMH memangkas biaya operasional 66 pedagang kios PKL secara langsung, meningkatkan margin usaha mereka dan membuka peluang kerja baru dari perluasan paket wisata malam yang sebelumnya tidak bisa dijalankan. |
| SDGs 7: Energi Bersih dan Terjangkau | PLTMH Boon Pring mengkonversi debit air Sumber Andeman menjadi 5.000 volt listrik terbarukan tanpa emisi karbon, menjadikan kawasan wisata Boon Pring sebagai salah satu destinasi yang sepenuhnya merdeka dari ketergantungan energi fosil. |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi | Ketersediaan energi mandiri memperkuat ekosistem usaha di kawasan Boon Pring — dari pedagang kuliner, penyewa wahana, pengelola penginapan, hingga operator teknis PLTMH — menciptakan lapangan kerja lokal yang bertumpu pada potensi alam desa sendiri. |
| SDGs 13: Penanganan Perubahan Iklim | Dengan menggunakan energi air sebagai pengganti listrik berbahan bakar fosil, PLTMH Boon Pring berkontribusi pada penurunan emisi karbon di tingkat desa, sekaligus mempertahankan hutan bambu yang berperan sebagai penyerap karbon alami dan penjaga debit mata air. |
| SDGs 15: Ekosistem Daratan | Pelestarian 65 jenis bambu di Boon Pring yang menjadi andalan daya tarik wisata sekaligus menjaga kelangsungan debit air Sumber Andeman sebagai bahan bakar PLTMH, menciptakan siklus konservasi yang saling menguntungkan antara ekosistem bambu dan infrastruktur energi desa. |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan | Model kolaborasi tiga pihak antara Pemerintah Desa Sanankerto, Universitas Muhammadiyah Malang, dan BNI melalui CSR membangun template kemitraan desa-akademisi-korporasi yang terukur dan dapat direplikasi oleh desa-desa lain di seluruh Indonesia. |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model PLTMH Sanankerto paling relevan direplikasi di desa-desa wisata yang memiliki aliran air dengan debit kontinu sepanjang tahun — terutama di kawasan hulu sungai Jawa Timur, Sulawesi, Kalimantan, dan Nusa Tenggara yang kaya sumber air namun belum memanfaatkannya untuk energi lokal. [5] Mekanisme replikasinya sudah terbukti: desa yang berminat disurvei tim teknis UMM atau perguruan tinggi setara lainnya untuk menilai potensi hidrologi lokal, lalu pembangunan dibiayai melalui CSR BUMN atau dana desa dengan skema yang terstandar. [6]
Untuk scale up, Desa Sanankerto secara aktif berbagi pengalaman melalui kunjungan studi banding dari desa-desa se-Indonesia yang ingin membangun energi mandiri berbasis wisata. [9] Pengembangan sistem PLTMH generasi berikutnya berbasis smart grid yang memungkinkan desa menjual kelebihan listrik ke jaringan PLN dapat menjadi lompatan berikutnya — mengubah desa dari sekadar konsumen energi mandiri menjadi produsen energi bersih yang berkontribusi pada jaringan listrik nasional. [7]
Daftar Pustaka
[1] Antara Jatim, “Eco Wisata Boonpring Malang Miliki PLTMH,” ANTARA News Jawa Timur, 22 Apr. 2019. [Online]. Available: https://jatim.antaranews.com/berita/291303/eco-wisata-boonpring-malang-miliki-pltmh
[2] Republika, “UMM Resmikan PLTMH di Kawasan Wisata Boon Pring,” Republika.co.id, 2 Mar. 2020. [Online]. Available: https://republika.co.id/berita/pendidikan/universitas-muhammadiyah-malang/20/03/02/q6jslc368-umm-resmikan-pltmh-di-kawasan-wisata-boon-pring
[3] TravelPlus Indonesia, “Inilah 18 Destinasi Peraih ISTA 2019,” TravelPlus Indonesia Blog, 26 Sep. 2019. [Online]. Available: http://travelplusindonesia.blogspot.com/2019/09/inilah-18-destinasi-peraih-ista-2019.html
[4] IDN Times Jatim, “Kembangkan Ekowisata Terpadu, UMM Bangun PLTMH di Boonpring,” IDN Times, 1 Mar. 2020. [Online]. Available: https://jatim.idntimes.com/news/jawa-timur/kembangkan-ekowisata-terpadu-umm-bangun-pltmh-di-boonpring-00-db9b5-cvcwwm
[5] T. M. Sitompul et al., “Perencanaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH),” TEKTRO — Jurnal Politeknik Negeri Lhokseumawe, 2023. [Online]. Available: https://e-jurnal.pnl.ac.id/TEKTRO/article/download/5670/4003
[6] IDN Times Jatim, “Kembangkan Ekowisata Terpadu, UMM Bangun PLTMH di Boonpring,” IDN Times, 1 Mar. 2020. [Online]. Available: https://jatim.idntimes.com/news/jawa-timur/kembangkan-ekowisata-terpadu-umm-bangun-pltmh-di-boonpring-00-db9b5-cvcwwm
[7] R. Ramadhan et al., “Rancang Bangun PLTMH Skala Kecil dengan Sistem On-Grid,” Kapalamada — Azramedia Indonesia, 2024. [Online]. Available: https://azramedia-indonesia.azramediaindonesia.com/index.php/Kapalamada/article/download/1432/1507/9940
[8] UMM Greenmetrics, “PLTMH Boon Pring,” UMM Waste — Greenmetrics, 28 Okt. 2021. [Online]. Available: https://ummwaste.umm.ac.id/index.php/detail-news/11379
[9] JatimPos, “Desa Wisata Kampiun Penggerak Kebangkitan Ekonomi,” Jatimpos.co, 2022. [Online]. Available: https://www.jatimpos.co/pariwisata/9921-desa-wisata-kampiun-penggerak-kebangkitan-ekonomi
[10] H. Sinaga et al., “Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air Berbasis Mikrohidro,” JITET — Jurnal Ilmiah Teknik Elektro dan Teknik Informatika, Universitas Lampung, 13 Jul. 2025. DOI: https://journal.eng.unila.ac.id/index.php/jitet/article/view/6810