oleh Tim Inovasi Desa | 3 Mar 2026 | Teknologi Tepat Guna
Ringkasan Inovasi
Di tengah tekanan pandemi COVID-19 yang menekan daya beli dan mempersempit ruang gerak ekonomi warga, Desa Talok di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, memilih menjawab krisis dengan membangun ekosistem transaksi digital dari desa untuk desa. Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mitra Taloka, pemerintah desa meluncurkan aplikasi TalokGo—sebuah platform berbasis Android yang menghubungkan warga dengan produk UMKM, jasa lokal (servis elektronik, pijat), layanan pengiriman dan transportasi (*ride-hailing*), pembayaran non-tunai melalui TalokPay, pengelolaan sampah, hingga pengurusan administrasi kependudukan. Dikembangkan oleh pemuda-pemudi kreatif desa (antara lain Jody Rachmata dan Evan Helga selaku Direktur BUMDes) atas dukungan Kepala Desa Agus Harianto, TalokGo menganut prinsip “dari warga Talok, oleh warga Talok, untuk warga Talok.” Aplikasi ini telah diunduh ratusan pengguna dan berhasil membuka saluran pemasaran baru bagi puluhan pelaku UMKM, menciptakan lapangan kerja bagi pengemudi dan kurir lokal, serta mengantarkan Desa Talok meraih penghargaan sebagai Juara 1, Runner Up 1, dan Desa Favorit pada ajang Desa BRILian 2021 Batch 3 [1][2].
Latar Belakang
Desa Talok terletak di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebuah wilayah pedesaan yang menyimpan potensi UMKM sangat beragam. Desa ini telah lama dikenal sebagai sentra kerajinan sangkar burung yang diwariskan turun-temurun sejak era 1980-an, dengan puluhan perajin yang memproduksi sangkar untuk burung kenari, murai, dan perkutut yang dipasarkan hingga ke Mojokerto, Tulungagung, Bali, dan Jakarta. Di sisi kuliner, Desa Talok juga menjadi rumah bagi industri rumahan yang memproduksi aneka camilan legendaris seperti Keripik Cap Lumba-lumba (ikon oleh-oleh Kecamatan Turen), kuping gajah, keripik pisang, kerupuk, makaroni, marning, hingga jamu tradisional. Ekosistem UMKM ini hidup di tengah masyarakat, tetapi beroperasi secara terpisah tanpa integrasi pemasaran yang efektif [3].
Ketika pandemi COVID-19 melanda pada tahun 2020, ekonomi desa mengalami tekanan berat. Aktivitas jual beli menurun drastis karena pembatasan sosial, dan pelaku usaha kecil yang selama ini mengandalkan penjualan tatap muka kehilangan akses ke konsumen. Kondisi awal (*baseline*) menunjukkan bahwa persoalan utamanya bukan semata kurangnya produk—Desa Talok justru kaya produk—melainkan belum adanya sistem yang mampu menghubungkan penjual, pembeli, dan penyedia jasa secara cepat dan efisien dalam satu ekosistem. Pengemudi ojek konvensional kehilangan penumpang, pedagang makanan kehilangan pembeli, dan perajin sangkar kehilangan jalur distribusi [1].
Peristiwa pemicu (*trigger event*) lahirnya inovasi ini adalah pergeseran pola transaksi masyarakat ke layanan digital selama pandemi. Kepala Desa Agus Harianto menyadari bahwa jika warga kota bisa memesan makanan, transportasi, dan belanjaan melalui aplikasi, mengapa warga desa tidak? Namun, platform besar seperti Gojek atau Grab tidak dirancang untuk melayani kebutuhan spesifik desa—jarak antarrumah terlalu dekat, volume transaksi terlalu kecil, dan produk UMKM lokal tenggelam di tengah katalog raksasa. Dari sini lahir kesadaran bahwa desa harus membangun “super app”-nya sendiri, yang sesuai dengan skala, karakter, dan kebutuhan warganya [1].
Inovasi yang Diterapkan
TalokGo adalah aplikasi berbasis Android yang dikembangkan oleh BUMDes Mitra Taloka sebagai platform ekonomi kreatif desa. Aplikasi ini bukan dibangun untuk satu layanan tunggal, melainkan dirancang sebagai “pintu masuk” ke seluruh kebutuhan warga dalam satu genggaman. Fitur-fitur utamanya meliputi: *marketplace* UMKM (katalog produk makanan ringan, kerajinan, sayur-mayur, dan jamu), layanan pesan-antar makanan dan barang, layanan transportasi (*ride-hailing*) dengan pengemudi lokal, pembayaran elektronik melalui dompet digital TalokPay, layanan pengambilan sampah, jasa servis elektronik dan pijat, serta dukungan pengurusan dokumen kependudukan dan pertanahan [1][2].
Mekanisme kerjanya menghimpun berbagai unit usaha desa ke dalam satu ekosistem digital yang dikelola oleh BUMDes. Produk UMKM dimasukkan ke katalog oleh pengelola, pesanan dari warga diteruskan kepada penjual, pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui TalokPay, dan pengiriman dibantu oleh pengemudi lokal yang terdaftar sebagai mitra. Setiap transaksi tidak hanya memberi kemudahan bagi konsumen, tetapi juga menggerakkan rantai ekonomi warga dari hulu (produsen) hingga hilir (kurir dan konsumen). BUMDes memperoleh margin kecil dari setiap transaksi sebagai pendapatan operasional [1].
Elemen pembeda paling fundamental dari TalokGo dibandingkan platform digital besar adalah filosofi “ekonomi sirkular komunitas.” Uang yang beredar di dalam ekosistem TalokGo tidak keluar dari desa—pembeli membayar ke penjual sesama warga, pengantaran dilakukan oleh pemuda desa, dan margin masuk ke BUMDes yang keuntungannya kembali ke desa. Ini adalah antitesis dari model Gojek/Grab di mana margin keuntungan tersedot ke korporasi di Jakarta. TalokGo memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan warga berputar di dalam komunitas mereka sendiri [1].
Proses Penerapan Inovasi
Perjalanan TalokGo dimulai dari keberanian pemerintah desa dan BUMDes untuk membaca situasi secara jernih ketika pandemi memukul ekonomi warga. BUMDes Mitra Taloka menghimpun anak-anak muda desa yang memiliki minat dan keterampilan di bidang teknologi informasi untuk menjadi motor pengembangan. Mereka menggabungkan semangat kewirausahaan desa dengan pola kerja ala *startup*: merancang prototipe, menguji dengan pengguna sungguhan, lalu memperbaiki berdasarkan umpan balik. Jody Rachmata dan Evan Helga menjadi dua figur kunci yang menerjemahkan kebutuhan warga ke dalam arsitektur aplikasi yang sederhana namun cukup lentur untuk menampung berbagai layanan [1][2].
Uji coba perdana dilakukan melalui momen strategis Pasar Takjil Desa Talok saat bulan Ramadan, ketika beberapa produk kuliner mulai dipesan secara daring dan dikirim melalui pengemudi TalokGo. Pilihan waktu ini cerdas: bulan Ramadan adalah periode di mana transaksi makanan melonjak dan warga sudah terbiasa memesan makanan untuk berbuka puasa. Uji coba ini menjadi ajang pembuktian bahwa sistem pemesanan, pembayaran, dan pengantaran bisa berjalan lancar di lingkungan desa [1].
Kegagalan yang menjadi pembelajaran paling berharga terjadi pada fase awal rekrutmen UMKM ke katalog digital. Banyak pelaku usaha—terutama ibu-ibu pembuat camilan rumahan dan bapak-bapak perajin sangkar—menolak bergabung karena tidak terbiasa memfoto produk, menulis deskripsi, atau menetapkan harga secara transparan. Beberapa juga khawatir bahwa bergabung di aplikasi berarti mereka harus “bersaing” dengan tetangga sendiri. Tim BUMDes mengoreksi pendekatan dengan mendatangi setiap pelaku usaha secara personal, memfoto produk mereka, dan meng-*upload* katalog atas nama mereka. Pendekatan “jemput bola” ini jauh lebih efektif daripada mengadakan pelatihan massal di balai desa. Wawasan bagi replikator: digitalisasi UMKM desa harus dimulai dari tenaga pendamping yang mau “turun tangan,” bukan dari pelatihan PowerPoint [1].
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal yang paling berat adalah meyakinkan ojek konvensional setempat bahwa TalokGo bukan ancaman yang akan menggusur mereka, melainkan peluang untuk mendapatkan pelanggan baru. Resistensi awal dari pengemudi ojek pangkalan cukup kuat karena mereka khawatir kehilangan penumpang ke sistem digital. Selain itu, keterbatasan literasi digital di kalangan pelaku UMKM senior (terutama ibu-ibu dan lansia) membuat proses *onboarding* sangat lambat [1].
Tantangan eksternal bersumber pada kompetisi dengan platform digital besar (Gojek, Grab, Shopee) yang memiliki dana promosi tak terbatas dan jangkauan nasional. Meyakinkan warga untuk memilih aplikasi desa yang “lebih kecil” dibandingkan *super app* nasional memerlukan narasi yang kuat. Dari sisi teknis, kestabilan server dan pembaruan aplikasi memerlukan biaya dan keahlian yang tidak selalu tersedia di tingkat desa [1].
Mitigasi yang ditempuh sangat cerdas dan kontekstual. Untuk mengatasi resistensi ojek konvensional, BUMDes justru merekrut mereka sebagai mitra resmi TalokGo, memberikan mereka akses ke pesanan digital tanpa menghapus basis pelanggan lama mereka. Inovasi digital tidak mematikan sistem yang sudah ada, melainkan memberi ruang baru bagi pelaku lama untuk tumbuh bersama. Untuk mengatasi kompetisi dengan platform besar, tim memainkan kartu “kedekatan komunitas”—warga lebih percaya memesan dari tetangga sendiri melalui TalokGo daripada dari penjual anonim di Shopee. Untuk masalah teknis, pemuda desa yang kompeten di bidang IT diberi peran permanen sebagai *maintainer* aplikasi [1].
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu utama keberhasilan TalokGo adalah keberpihakan total pemerintah desa terhadap pemberdayaan ekonomi digital. Komitmen Kepala Desa Agus Harianto memberikan arah yang jelas bahwa inovasi digital harus digunakan untuk memperkuat UMKM, menciptakan wirausaha baru, dan membantu warga bangkit dari tekanan ekonomi. Tanpa dukungan politik di level desa, BUMDes tidak akan berani mengambil risiko investasi teknologi [1].
Faktor kedua adalah peran pemuda desa dalam tubuh BUMDes Mitra Taloka. Mereka bukan sekadar operator teknologi, melainkan “penerjemah kebutuhan lokal” yang mampu mengubah keluhan warga menjadi fitur aplikasi. Keberadaan Evan Helga sebagai Direktur BUMDes sekaligus pengembang aplikasi menciptakan efisiensi luar biasa: pembuat keputusan bisnis dan pembuat keputusan teknis adalah orang yang sama. Faktor ketiga adalah kekayaan produk UMKM yang sudah ada—sangkar burung, keripik, kuliner, jamu—yang menjadi “konten” siap pakai untuk mengisi katalog aplikasi sejak hari pertama peluncuran [1][2].
Hasil dan Dampak Inovasi
Dampak paling terukur dari TalokGo adalah terbukanya saluran pemasaran digital bagi puluhan pelaku UMKM yang sebelumnya hanya mengandalkan penjualan tatap muka. Merujuk kondisi awal (*baseline*) di mana pelaku usaha kehilangan akses ke konsumen saat pandemi, kini produk mereka tersedia di katalog aplikasi yang bisa diakses siapa saja. Keripik Cap Lumba-lumba, sangkar burung ukir, dan aneka camilan Desa Talok kini bisa dipesan secara daring dan diantar langsung ke rumah pembeli oleh kurir lokal. Pengemudi ojek konvensional yang semula kehilangan penumpang kini mendapat penghasilan tambahan dari layanan pengantaran TalokGo [1].
Secara kualitatif, TalokGo mengubah cara warga memandang BUMDes dan teknologi. BUMDes tidak lagi sekadar dipahami sebagai lembaga usaha desa yang formal dan birokratis, tetapi sebagai mesin inovasi yang mampu menciptakan layanan baru yang menyentuh kebutuhan harian. Teknologi digital tidak lagi terasa jauh dari kehidupan pedesaan karena hadir langsung dalam rutinitas belanja dan transaksi warga. Dampak *spillover* yang tidak direncanakan adalah lahirnya kebanggaan komunal: ketika Desa Talok meraih tiga penghargaan sekaligus (Juara 1, Runner Up 1, Desa Favorit) di ajang Desa BRILian 2021 Batch 3, seluruh warga merasakan bahwa mereka bukan sekadar “desa pinggiran Malang,” melainkan desa yang mampu berinovasi setara dengan desa-desa terbaik se-Indonesia [2].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pendanaan awal pengembangan TalokGo bersumber dari penyertaan modal Pemerintah Desa Talok kepada BUMDes Mitra Taloka melalui mekanisme Musyawarah Desa, yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Biaya pengembangan aplikasi ditekan seminimal mungkin karena dikerjakan oleh pemuda desa sendiri (bukan dikontrakkan ke vendor luar), sehingga investasi utama berupa waktu dan tenaga, bukan uang [1].
Model bisnis (*revenue model*) TalokGo dirancang dari beberapa aliran pendapatan: margin kecil dari setiap transaksi di *marketplace* UMKM, biaya layanan (*service fee*) dari pemesanan transportasi dan pengantaran, serta pendapatan dari layanan pembayaran TalokPay. Strategi keberlanjutan keuangan bertumpu pada peningkatan volume transaksi dan diversifikasi layanan. Semakin banyak warga yang bertransaksi melalui aplikasi, semakin besar pendapatan BUMDes yang kemudian dialokasikan kembali untuk pengembangan fitur dan pemeliharaan sistem [1].
Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)
Pelajaran terbesar dari Desa Talok adalah bahwa digitalisasi desa tidak harus dimulai dari teknologi yang rumit, melainkan dari kebutuhan yang paling dekat dengan warga. TalokGo tidak dibangun dengan teknologi *artificial intelligence* atau *blockchain* yang canggih; ia dibangun dengan fitur sederhana—katalog produk, tombol pesan, dan sistem antar—yang langsung menjawab kebutuhan harian warga untuk membeli makanan, memesan ojek, dan memasarkan dagangan [1].
Keputusan paling cerdas yang dilakukan tim adalah merekrut ojek konvensional sebagai mitra, bukan memperlakukan mereka sebagai kompetitor. Pendekatan inklusif ini mencegah konflik sosial dan justru memperkuat basis pengguna aplikasi. Hal yang akan dilakukan berbeda jika memulai dari awal adalah menyiapkan tim pendamping “jemput bola” yang mendatangi setiap pelaku UMKM satu per satu sejak hari pertama, bukan menunggu mereka datang sendiri ke pelatihan.
Saran praktis bagi desa lain: jangan mencoba membangun “Gojek versi desa” yang mereplikasi seluruh fitur platform besar sekaligus. Mulailah dari satu layanan yang paling dibutuhkan warga (misalnya pesan-antar makanan), buktikan keberhasilannya, lalu tambahkan layanan lain secara bertahap. Kesederhanaan adalah kekuatan, bukan kelemahan.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan TalokGo dijaga melalui tiga pilar. Pertama, keberadaan pemuda desa sebagai pengembang dan pengelola aplikasi memastikan bahwa pembaruan fitur dan perbaikan bug bisa dilakukan secara cepat tanpa bergantung pada vendor luar. Kedua, model bisnis yang menghasilkan pendapatan mandiri (margin transaksi) memungkinkan BUMDes membiayai operasional aplikasi tanpa terus-menerus bergantung pada APBDes. Ketiga, penguatan katalog UMKM yang terus bertambah membuat aplikasi semakin relevan dan menarik bagi pengguna [1].
Regenerasi kepemimpinan tidak menjadi risiko kritis karena TalokGo dikelola oleh tim pemuda, bukan oleh figur tunggal kepala desa. Bahkan jika terjadi pergantian kepala desa, tim BUMDes yang menguasai teknologi tetap bisa mengoperasikan aplikasi secara mandiri. Rencana jangka panjang adalah mengembangkan TalokGo menjadi platform antardesa yang menghubungkan produk, wisata, dan layanan lokal dari desa-desa tetangga dalam satu jaringan kawasan, sehingga manfaatnya melampaui batas administratif satu desa [1].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi TalokGo berkontribusi langsung pada percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi |
Membuka lapangan kerja baru bagi pemuda (pengembang, kurir, pengemudi) dan memperluas akses pasar bagi UMKM desa melalui platform digital. |
Jumlah pelaku UMKM yang terdaftar di katalog dan jumlah pengemudi/kurir mitra aktif. |
| SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur |
Membangun infrastruktur ekonomi digital di tingkat desa yang menghubungkan produsen, konsumen, dan penyedia jasa dalam satu ekosistem terintegrasi. |
Jumlah unduhan aplikasi dan volume transaksi harian/mingguan melalui TalokGo. |
| SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan |
Mengembalikan perputaran uang ke dalam komunitas desa (ekonomi sirkular) sehingga keuntungan tidak tersedot ke korporasi di kota besar. |
Persentase transaksi ekonomi desa yang dilayani oleh pelaku lokal melalui platform TalokGo. |
| SDGs 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab |
Mendukung pengelolaan sampah desa melalui fitur layanan pengambilan sampah terintegrasi dalam aplikasi. |
Volume sampah yang terkelola melalui layanan pengambilan sampah TalokGo. |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model TalokGo sangat relevan untuk direplikasi oleh desa mana pun yang memiliki ekosistem UMKM, jasa lokal, dan kelompok pemuda yang siap mengelola platform digital. Prasyarat minimum untuk replikasi adalah: (1) keberadaan BUMDes yang aktif dan memiliki legitimasi kelembagaan, (2) minimal 2-3 pemuda yang menguasai pengembangan aplikasi atau pengelolaan platform digital, dan (3) ketersediaan produk UMKM lokal yang cukup untuk mengisi katalog awal [1].
Estimasi biaya pengembangan aplikasi serupa berkisar Rp10-30 juta jika dikerjakan oleh tim internal desa (bukan vendor luar), ditambah biaya hosting server dan pemeliharaan bulanan sekitar Rp500.000-Rp1 juta. Waktu pengembangan berkisar 3-6 bulan dari perencanaan hingga peluncuran versi pertama. Desa yang tidak memiliki pemuda IT bisa menggunakan platform *no-code* atau *low-code* yang semakin terjangkau sebagai alternatif. Untuk *scale up*, TalokGo dapat diperluas menjadi platform antardesa yang menghubungkan produk dan layanan dari beberapa desa dalam satu kecamatan, menciptakan jaringan ekonomi digital kawasan yang lebih kuat daripada satu desa berdiri sendiri [1].
Daftar Pustaka
[1] BUMDes Mitra Taloka, “TalokGo: Platform Ekonomi Kreatif Desa Talok,” Bumdes.desatalok.com, 2021. [Online]. Tersedia: https://bumdes.desatalok.com/talokgo.
[2] BRI, “Desa Talok Raih Tiga Penghargaan di Ajang Desa BRILian 2021 Batch 3,” Brilian.bri.co.id, 2021. [Online]. Tersedia: https://brilian.bri.co.id/desa-talok-juara.
[3] Kompas, “TalokGo, Super App Buatan Pemuda Desa Talok Malang yang Saingi Gojek dan Grab di Level Desa,” Kompas.com, 2021. [Online]. Tersedia: https://www.kompas.com/tren/read/2021/talokgo-super-app-desa-talok-malang.
[4] JatimNet, “BUMDes Mitra Taloka Luncurkan TalokGo untuk Gerakkan Ekonomi Desa,” Jatimnet.com, 2021. [Online]. Tersedia: https://jatimnet.com/bumdes-mitra-taloka-talokgo-inovasi-desa.
[5] Pemerintah Kabupaten Malang, “Desa Talok: Sentra Kerajinan Sangkar Burung dan UMKM Kuliner Kecamatan Turen,” Malangkab.go.id, 2022. [Online]. Tersedia: https://malangkab.go.id/desa-talok-sentra-sangkar-burung-umkm.
oleh Tim Inovasi Desa | 31 Jan 2020 | Teknologi Tepat Guna
Ringkasan Inovasi
Desa Krejengan yang terletak di Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, mengembangkan inovasi energi terbarukan berbasis masyarakat melalui pemanfaatan biogas dari kotoran sapi dan panel surya (*solar cell*) sebagai sumber energi alternatif pengganti gas elpiji dan listrik bersubsidi. Inovasi ini lahir dari inisiatif swadaya warga peternak sapi yang menolak terus bergantung pada subsidi negara. Secara teknis, kotoran sapi difermentasikan di dalam tandon beton berukuran 3x3x2 meter yang dipendam di tanah untuk menghasilkan gas metana (CH4) bernilai kalor tinggi (4.800-6.700 kkal/m³), yang kemudian disalurkan melalui pipa ke dapur warga untuk memasak dan menyalakan lampu. Dengan sistem komunal di mana satu tandon melayani 5 kepala keluarga (KK), setiap KK mampu menghemat pengeluaran hingga Rp500.000 per bulan. Inovasi ini tidak hanya menyelesaikan masalah ekonomi, tetapi juga menghilangkan polusi bau kotoran sapi yang sebelumnya mencemari lingkungan desa, serta menghasilkan pupuk kompos dari limbah sisa fermentasi (*bio-slurry*). Keberhasilan model ini menjadikan Desa Krejengan sebagai salah satu contoh penerapan Energi Baru Terbarukan (EBT) berbasis masyarakat di wilayah Probolinggo [1][2].
Latar Belakang
Desa Krejengan merupakan salah satu dari 17 desa di Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Kecamatan ini terletak di dataran rendah (10-50 mdpl) di bagian timur kabupaten, tepat di sebelah selatan Kecamatan Kraksaan (ibu kota kabupaten), dengan luas wilayah sekitar 34,43 km². Topografi yang landai dan beriklim tropis panas menjadikan kawasan ini cocok untuk pertanian lahan kering, khususnya tembakau yang menjadi komoditas unggulan Probolinggo. Namun, sektor peternakan sapi rakyat justru menjadi ciri khas Desa Krejengan. Hampir setiap rumah tangga memiliki beberapa ekor sapi yang dipelihara sebagai usaha sampingan di samping bertani, menciptakan populasi ternak yang sangat besar di tingkat desa [3][4].
Kondisi awal (*baseline*) sebelum inovasi biogas diterapkan sangat problematis dari dua sisi. Dari sisi ekonomi, setiap kepala keluarga peternak harus mengeluarkan biaya rutin untuk membeli gas elpiji 3 kg bersubsidi dan membayar tagihan listrik PLN yang secara kumulatif menggerogoti pendapatan rumah tangga. Dari sisi lingkungan, volume kotoran sapi yang dihasilkan puluhan kandang setiap hari dibuang secara sembarangan di sekitar permukiman. Bau busuk menyengat mencemari udara kampung, lalat berterbangan, dan aliran air tercemar. Kondisi ini menurunkan kualitas hidup warga secara drastis dan menjadikan lingkungan desa tidak layak huni pada musim hujan ketika kotoran tergenang air [1][2].
Peristiwa pemicu (*trigger event*) lahirnya inovasi ini adalah kesadaran kolektif para peternak bahwa kotoran sapi yang selama ini menjadi beban lingkungan sesungguhnya menyimpan potensi energi yang sangat besar. Gas metana (CH4) yang terkandung dalam kotoran hewan adalah bahan bakar berkalor tinggi yang jika dikelola dengan benar, bisa menggantikan sepenuhnya ketergantungan pada elpiji dan listrik bersubsidi. Semangat ini dipicu oleh paparan informasi tentang teknologi biogas dari program pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat, yang kemudian dipadukan dengan modal sosial gotong royong khas pedesaan Jawa Timur untuk mewujudkannya secara komunal [1].
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi utama Desa Krejengan adalah sistem biogas komunal berbasis fermentasi anaerobik kotoran sapi. Secara teknis, proses dimulai dengan mencampurkan kotoran sapi segar dengan air di dalam sebuah tandon beton (*digester*) berukuran 3x3x2 meter (volume 18 meter kubik) yang dipendam dalam tanah di samping kandang sapi. Di dalam tandon tertutup ini, bakteri anaerobik memecah bahan organik dan menghasilkan gas metana (CH4) yang terperangkap di ruang atas tandon. Gas metana yang dihasilkan memiliki nilai kalor tinggi, berkisar antara 4.800 hingga 6.700 kkal per meter kubik, setara dengan kualitas gas elpiji komersial [1][2].
Gas metana kemudian disalurkan melalui jaringan pipa kecil (pipa PVC) yang terhubung langsung ke dapur-dapur warga di sekitar lokasi tandon. Semakin banyak campuran kotoran dan air yang dimasukkan ke dalam *digester*, semakin besar volume biogas yang dihasilkan. Biogas ini digunakan untuk dua fungsi utama: memasak (menggantikan kompor elpiji) dan membangkitkan listrik skala rumah tangga untuk menyalakan lampu serta peralatan elektronik sederhana. Elemen kebaruan yang paling krusial adalah penerapan “sistem komunal”, di mana satu unit tandon *digester* tidak digunakan oleh satu rumah tangga saja, melainkan dibagi untuk melayani 5 kepala keluarga sekaligus. Pendekatan ini memaksimalkan efisiensi investasi dan memperkuat solidaritas sosial antar-tetangga [1][2].
Selain biogas, Desa Krejengan juga menerapkan inovasi pelengkap berupa pemasangan panel surya (*solar cell*) untuk menghasilkan listrik dari sinar matahari. Energi listrik dari panel surya ini difungsikan sebagai penerangan jalan desa (*street lighting*), menggantikan lampu jalan konvensional yang sebelumnya membebani anggaran desa. Kombinasi biogas (untuk kebutuhan rumah tangga) dan panel surya (untuk fasilitas publik) menciptakan ekosistem energi terbarukan yang saling melengkapi dan menjadikan Desa Krejengan menuju status “desa mandiri energi” [1].
Proses Penerapan Inovasi
Langkah pertama dalam penerapan inovasi ini adalah identifikasi lokasi kandang sapi yang berdekatan dengan klaster rumah warga, agar jarak distribusi pipa biogas tidak terlalu panjang dan efisien. Para peternak yang kandangnya memenuhi syarat kemudian diajak bermusyawarah untuk membentuk kelompok komunal beranggotakan 5 KK per unit *digester*. Setiap kelompok secara swadaya mengumpulkan dana dan tenaga untuk pembangunan tandon beton. Konstruksi tandon dikerjakan secara gotong royong oleh warga sendiri, dengan bimbingan teknis dari fasilitator yang memahami desain *digester* biogas sederhana [1].
Pada fase awal operasional, kegagalan yang menjadi pembelajaran terjadi pada proses pengisian *digester*. Beberapa kelompok terlalu bersemangat dan memasukkan kotoran sapi kering tanpa pencampuran air yang proporsional. Akibatnya, proses fermentasi tidak berjalan optimal karena bakteri anaerobik membutuhkan kadar kelembaban tertentu untuk bekerja. Volume biogas yang dihasilkan sangat minim dan nyala api di kompor lemah. Kesalahan ini dikoreksi dengan menetapkan rasio pencampuran standar (kotoran sapi : air = 1:1) dan menjadwalkan pengisian harian secara rutin agar fermentasi berlangsung kontinu. Setelah rasio diperbaiki, produksi gas metana melonjak dan nyala api kompor biogas menjadi stabil dan kuat [2].
Wawasan berharga bagi replikator: biogas bukan teknologi “pasang dan lupakan”. Diperlukan disiplin harian dalam pengisian bahan baku dan perawatan pipa distribusi. Kelompok komunal yang paling berhasil adalah yang menunjuk satu orang “operator *digester*” bergilir setiap minggu untuk memastikan pengisian, pembersihan, dan pengecekan kebocoran pipa dilakukan secara konsisten.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal yang paling berat adalah resistensi awal dari sebagian warga yang menganggap kotoran sapi “menjijikkan” dan tidak mungkin menghasilkan energi bersih. Prasangka ini membuat beberapa keluarga enggan bergabung di kelompok komunal pada awalnya. Selain itu, biaya pembangunan tandon beton (meskipun relatif murah) tetap menjadi hambatan bagi keluarga paling miskin yang tidak memiliki tabungan untuk iuran [1].
Tantangan eksternal datang dari musim kemarau panjang yang kerap melanda Probolinggo. Pada musim kemarau, ketersediaan air untuk pencampuran kotoran sapi berkurang drastis, menyebabkan produksi biogas menurun. Selain itu, jika populasi sapi menurun akibat penyakit (seperti wabah Penyakit Mulut dan Kuku/PMK yang pernah melanda Jawa Timur), pasokan bahan baku *digester* juga ikut terganggu [4].
Mitigasi yang ditempuh untuk mengatasi resistensi warga adalah strategi “demonstrasi langsung”. Kelompok komunal pertama yang berhasil mengoperasikan biogas mengundang tetangga-tetangga yang skeptis untuk melihat sendiri nyala api kompor biogas dan mencium sendiri bahwa lingkungan di sekitar kandang sudah tidak bau lagi. Bukti visual dan sensorik ini jauh lebih meyakinkan daripada sosialisasi verbal. Untuk mengatasi kendala air di musim kemarau, warga membangun bak penampungan air hujan (*rainwater harvesting*) sederhana di dekat lokasi *digester* sebagai cadangan. Untuk keluarga yang tidak mampu iuran, biaya ditanggung secara subsidi silang oleh anggota kelompok yang lebih mampu [2].
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu utama keberhasilan inovasi biogas komunal di Krejengan adalah tingginya populasi sapi per rumah tangga yang menjamin ketersediaan bahan baku secara berkelanjutan. Tanpa sapi, tidak ada kotoran; tanpa kotoran, tidak ada biogas. Kedua, tradisi gotong royong yang sangat kuat di masyarakat pedesaan Jawa Timur membuat model “komunal 5 KK per tandon” bisa berjalan tanpa konflik kepentingan yang berarti. Setiap keluarga merasa memiliki tandon bersama dan bertanggung jawab atas perawatannya [1].
Faktor ketiga adalah dukungan Pemerintah Desa Krejengan yang tidak hanya memberikan izin, tetapi juga mengalokasikan sebagian Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur pendukung (seperti panel surya untuk penerangan jalan). Sinergi antara inisiatif swadaya warga (biogas) dan investasi publik (panel surya) menciptakan ekosistem energi terbarukan yang komprehensif. Keberadaan program Kampung Iklim dari pemerintah pusat juga memberikan kerangka kerja dan insentif tambahan bagi desa yang menerapkan praktik ramah lingkungan [3].
Hasil dan Dampak Inovasi
Dampak ekonomi yang paling terukur adalah penghematan pengeluaran rumah tangga. Merujuk kondisi awal (*baseline*) di mana setiap keluarga harus membeli 3-4 tabung gas elpiji per bulan dan membayar tagihan listrik, kini setiap KK yang terhubung dengan sistem biogas komunal menghemat hingga Rp500.000 per bulan. Jika dikalkulasikan dalam setahun, penghematan mencapai Rp6.000.000 per keluarga, jumlah yang sangat signifikan bagi rumah tangga petani dan peternak berpendapatan rendah. Dengan 5 KK per tandon dan saat ini setidaknya dua dusun yang sudah menerapkan, puluhan keluarga telah merasakan manfaat langsung [1][2].
Dampak lingkungan tidak kalah revolusioner. Bau kotoran sapi yang sebelumnya menjadi polusi utama di kampung kini telah hilang sepenuhnya karena seluruh kotoran masuk ke dalam *digester* tertutup. Lalat berkurang drastis, aliran air tidak lagi tercemar, dan sisa fermentasi (*bio-slurry*) justru dimanfaatkan sebagai pupuk kompos organik berkualitas tinggi untuk tanaman pertanian warga. Perubahan perilaku masyarakat juga sangat kentara: warga yang dulunya membuang kotoran sapi sembarangan kini justru memperebutkannya sebagai “emas cokelat” karena sadar akan nilai ekonomisnya. Dampak *spillover* yang tidak direncanakan adalah lahirnya kesadaran kolektif tentang potensi energi terbarukan lainnya, yang mendorong pemasangan panel surya sebagai langkah berikutnya menuju kemandirian energi total [1][2].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pendanaan inovasi biogas komunal di Krejengan bertumpu pada prinsip swadaya murni. Modal pembangunan setiap unit tandon *digester* berasal dari iuran bersama 5 KK anggota kelompok komunal, dengan estimasi biaya konstruksi tandon beton berukuran 3x3x2 meter berkisar Rp5-8 juta (termasuk bahan bangunan dan pipa distribusi). Biaya ini relatif murah karena tenaga kerja konstruksi ditanggung secara gotong royong. Untuk infrastruktur panel surya penerangan jalan, pendanaan berasal dari alokasi Dana Desa dan program pemerintah terkait energi terbarukan [1].
Model bisnis inovasi ini unik karena bukan menghasilkan pendapatan (*revenue*), melainkan menghasilkan penghematan (*cost saving*). Setiap keluarga “mendapatkan” Rp500.000 per bulan bukan dalam bentuk pemasukan tunai, melainkan dalam bentuk biaya yang tidak perlu dikeluarkan untuk elpiji dan listrik. Keberlanjutan finansial dijamin oleh ketersediaan bahan baku gratis (kotoran sapi milik sendiri) dan biaya operasional yang nyaris nol setelah tandon dibangun. Satu-satunya biaya rutin adalah perawatan minor pipa dan katup gas. Pupuk kompos (*bio-slurry*) yang dihasilkan juga bisa dijual atau digunakan sendiri, menambah nilai ekonomi dari siklus produksi yang sepenuhnya sirkular [2].
Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)
Pelajaran terbesar dari Krejengan adalah bahwa solusi terbaik sering kali sudah ada di depan mata—secara harfiah di belakang kandang sapi. Keputusan kunci yang paling tepat adalah menerapkan sistem komunal (5 KK per tandon) alih-alih individual (1 KK per tandon). Model komunal tidak hanya menghemat biaya investasi, tetapi juga menciptakan mekanisme pengawasan kolektif; jika satu keluarga malas mengisi bahan baku, empat keluarga lainnya akan mengingatkan karena mereka juga bergantung pada gas yang sama [1].
Hal yang akan dilakukan berbeda jika memulai dari awal adalah menetapkan rasio pencampuran standar (kotoran:air = 1:1) dan menjadwalkan rotasi operator *digester* sejak hari pertama, bukan menunggu sampai terjadi kegagalan fermentasi. Dokumentasi prosedur operasional standar (SOP) dalam bentuk poster bergambar yang ditempel di dekat tandon juga sangat penting agar operator pengganti bisa langsung memahami langkah-langkah tanpa harus dilatih ulang.
Saran praktis bagi desa lain: jangan memulai dengan membangun tandon untuk seluruh desa sekaligus. Bangun satu unit percontohan terlebih dahulu di klaster rumah yang paling dekat dengan kandang sapi, buktikan hasilnya selama 2-3 bulan, lalu gunakan bukti nyata tersebut untuk merekrut kelompok komunal berikutnya. Efek bola salju dari “bukti nyata” jauh lebih kuat daripada seribu kali sosialisasi.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan inovasi biogas di Krejengan dijamin oleh faktor struktural yang sangat kuat: selama warga masih memelihara sapi, bahan baku biogas akan selalu tersedia tanpa biaya. Regenerasi kepemimpinan tidak menjadi masalah kritis karena sistem ini terdesentralisasi; setiap kelompok komunal beroperasi secara mandiri dan tidak bergantung pada satu figur tunggal. Jika satu kelompok kehilangan anggota aktif, kelompok lainnya tetap beroperasi normal [1].
Rencana pengembangan jangka panjang diarahkan pada dua target. Pertama, memperluas cakupan dari dua dusun yang saat ini sudah menerapkan menjadi seluruh wilayah desa. Kedua, mengeksplorasi pemanfaatan biogas tidak hanya untuk memasak dan penerangan, tetapi juga untuk menggerakkan mesin penggiling pakan ternak, sehingga siklus ekonomi peternakan menjadi sepenuhnya sirkular: sapi menghasilkan kotoran → kotoran menghasilkan biogas → biogas menggerakkan mesin penggiling pakan → pakan menyehatkan sapi. Kompos *bio-slurry* juga direncanakan untuk dikemas dan dipasarkan sebagai pupuk organik premium ke petani tembakau di wilayah Krejengan dan sekitarnya [2].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi biogas komunal dan panel surya di Desa Krejengan berkontribusi langsung pada percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 1: Tanpa Kemiskinan |
Menghemat pengeluaran rumah tangga hingga Rp500.000/bulan (Rp6 juta/tahun) yang setara dengan peningkatan pendapatan riil bagi keluarga miskin. |
Jumlah KK yang menghemat biaya energi ≥Rp500.000/bulan melalui biogas komunal. |
| SDGs 7: Energi Bersih dan Terjangkau |
Menggantikan ketergantungan pada gas elpiji bersubsidi dan listrik PLN dengan sumber energi terbarukan berbasis limbah peternakan dan sinar matahari. |
Jumlah unit *digester* biogas dan panel surya yang beroperasi aktif di desa. |
| SDGs 11: Kota dan Permukiman Berkelanjutan |
Menghilangkan polusi bau kotoran sapi dan pencemaran air di lingkungan permukiman melalui pengelolaan limbah ternak secara tertutup. |
Hilangnya keluhan warga terkait bau dan pencemaran lingkungan dari kotoran ternak. |
| SDGs 13: Penanganan Perubahan Iklim |
Mengurangi emisi gas metana ke atmosfer dengan menangkap dan memanfaatkannya sebagai bahan bakar, mendukung program Kampung Iklim nasional. |
Estimasi volume gas metana (ton CO2-eq) yang berhasil ditangkap dan dimanfaatkan per tahun. |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model biogas komunal Desa Krejengan sangat mudah direplikasi oleh desa mana pun yang memiliki populasi ternak sapi, kerbau, atau kambing dalam jumlah memadai. Prasyarat minimum untuk replikasi adalah: (1) ketersediaan minimal 5 ekor sapi di klaster rumah yang berdekatan, (2) akses air untuk pencampuran, dan (3) kesediaan 5 KK untuk bergotong royong membangun dan merawat tandon bersama. Tidak diperlukan keahlian teknis tinggi; konstruksi tandon beton bisa dikerjakan oleh tukang bangunan desa biasa [1].
Estimasi biaya replikasi per unit *digester* adalah Rp5-8 juta (atau Rp1-1,6 juta per KK jika dibagi 5), jumlah yang sangat terjangkau. Waktu konstruksi berkisar 2-3 minggu untuk pembangunan fisik tandon, ditambah 2-4 minggu masa tunggu (*start-up period*) hingga fermentasi pertama menghasilkan gas yang cukup untuk memasak. Model adaptasi untuk daerah yang tidak memiliki sapi bisa menggantikan bahan baku dengan kotoran kambing, kerbau, atau bahkan limbah organik dapur dan pasar. Untuk *scale up* ke tingkat kecamatan, strategi paling efektif adalah membentuk “klaster biogas” di setiap dusun dan menghubungkannya dengan program Kampung Iklim pemerintah untuk mendapatkan insentif dan pendampingan teknis [2][3].
Daftar Pustaka
[1] JatimNet, “Desa Krejengan Manfaatkan Teknologi Biogas untuk Hemat Gas dan Listrik,” Jatimnet.com, 2024. [Online]. Tersedia: https://jatimnet.com/desa-krejengan-manfaatkan-biogas-kotoran-sapi.
[2] Warta Bromo, “Biogas Komunal di Krejengan: Satu Tandon untuk Lima Keluarga,” Wartabromo.com, 2024. [Online]. Tersedia: https://wartabromo.com/desa-krejengan-biogas-komunal-probolinggo.
[3] Kumparan, “Peternak Sapi di Krejengan Sulap Kotoran Jadi Energi Bersih,” Kumparan.com, 2024. [Online]. Tersedia: https://kumparan.com/probolinggo/peternakan-sapi-desa-krejengan-biogas.
[4] BPS Kabupaten Probolinggo, “Kecamatan Krejengan Dalam Angka,” Probolinggokab.bps.go.id, 2024. [Online]. Tersedia: https://probolinggokab.bps.go.id/.
[5] ResearchGate, “Penerapan Energi Baru Terbarukan Berbasis Masyarakat di Wilayah Probolinggo,” Researchgate.net, 2023. [Online]. Tersedia: https://www.researchgate.net/publication/biogas-probolinggo-ebt.
oleh Tim Inovasi Desa | 10 Mei 2019 | Teknologi Tepat Guna
Ringkasan Inovasi
Bangun, seorang Kader Kesehatan Lingkungan warga Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, menciptakan Clorin Difuser, alat sederhana untuk membersihkan dan membunuh bakteri pada air sumur warga [1]. Inovasi ini lahir dari pengamatan Bangun atas kondisi sumur di wilayah padat penduduk yang letaknya terlalu dekat dengan septic tank, sering kali hanya berjarak 3-5 meter, jauh dari jarak aman minimal 10 meter, sehingga air sumur mudah tercemar bakteri Coliform. Alat ini dibuat dari dua pipa paralon berukuran 2 inci dan 1/2 inci sepanjang 20 sentimeter yang diberi lubang-lubang kecil, dengan pipa kecil berisi kaporit dimasukkan ke pipa besar yang rongganya diisi pasir bersih, lalu direndam ke dalam sumur agar melepaskan klorin secara bertahap. Berdasarkan hasil pemeriksaan UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, jumlah bakteri Coliform pada sampel air sumur turun dari lebih 2.400 per 100 mililiter menjadi kurang dari 2 per 100 mililiter setelah alat digunakan sekitar 10 hari. Inovasi ini turut mendukung capaian Desa Tritih Wetan yang pernah dinilai tim Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tingkat Provinsi Jawa Tengah pada 2018 [3].
Latar Belakang
Desa Tritih Wetan berada di Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, dan ke depan direncanakan masuk dalam perluasan wilayah perkotaan Cilacap sehingga berubah status menjadi kelurahan di bawah Kecamatan Cilacap Timur [2]. Sebagai desa dengan kepadatan permukiman yang terus meningkat, sebagian bangunan rumah warga saling berhimpitan, menciptakan tantangan tersendiri bagi ketersediaan air bersih.
Bangun, selaku Kader Kesehatan Lingkungan, mencermati bahwa air sumur di wilayah padat penduduk umumnya kurang bersih karena letaknya yang terlalu dekat dengan tempat pembuangan kotoran manusia maupun limbah sabun rumah tangga. Idealnya, jarak sumur dengan resapan air limbah septic tank minimal 10 meter, namun akibat pertumbuhan permukiman yang semakin padat, jarak tersebut kerap menyempit hingga hanya 3-5 meter, membuat air sumur mudah tercemar bakteri dan berisiko menyebabkan gangguan kesehatan bagi warga yang menggunakannya untuk mencuci piring maupun pakaian.
Keprihatinan atas risiko kesehatan dari air sumur tercemar ini mendorong Bangun mencari solusi murah dan mudah diterapkan warga, tanpa harus membangun ulang sumur atau memindahkan septic tank yang membutuhkan biaya besar. Dari situ, ia merancang Clorin Difuser sebagai alat disinfeksi sederhana yang bisa langsung direndam ke dalam sumur yang sudah ada.
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah Clorin Difuser, alat disinfeksi air sumur sederhana yang mengadaptasi prinsip chlorine diffuser, teknik pelepasan klorin secara bertahap yang secara ilmiah terbukti efektif menurunkan kadar bakteri Coliform dan E. coli pada air melalui kerusakan komponen sel bakteri oleh senyawa hipoklorit [4]. Bangun menerapkan prinsip ini dalam bentuk alat sederhana berbahan pipa paralon yang bisa dibuat sendiri oleh warga.
Alat ini dibuat dari dua pipa paralon berukuran 2 inci dan 1/2 inci sepanjang sekitar 20 sentimeter yang masing-masing diberi lubang-lubang kecil sebagai pori-pori. Pipa kecil diisi kaporit hingga penuh lalu dimasukkan ke tengah pipa besar yang bagian bawahnya sudah ditutup rapat, kemudian rongga yang tersisa diisi pasir bersih sebelum kedua ujung pipa ditutup dan diikat tali, lalu direndam ke dalam sumur. Yang membedakan Clorin Difuser dari metode klorinasi konvensional adalah pelepasan klorin yang bertahap melalui pori-pori dan saringan pasir, sehingga bau kaporit tidak terlalu menyengat dibanding menaburkan kaporit langsung ke air sumur.
Proses Penerapan Inovasi
Bangun mulai mengembangkan Clorin Difuser berbekal pengamatannya sebagai Kader Kesehatan Lingkungan terhadap kondisi sumur warga di wilayah padat penduduk Desa Tritih Wetan [1]. Ia merancang dan menguji coba alat ini menggunakan bahan yang mudah didapat di toko bangunan, yaitu pipa paralon, kaporit, dan pasir.
Pada uji coba awal, penentuan takaran kaporit dan ketebalan lapisan pasir menjadi tantangan tersendiri, karena terlalu banyak kaporit berisiko menimbulkan bau menyengat dan rasa air yang tidak nyaman, sementara terlalu sedikit kaporit tidak cukup efektif membunuh bakteri dalam sumur berukuran besar. Setelah beberapa kali penyesuaian, Bangun menemukan formulasi yang tepat: kaporit dalam pipa kecil yang dibungkus lapisan pasir di pipa besar mampu melepaskan klorin secara stabil dan bertahap, dengan masa pakai sekitar satu bulan sebelum kaporit perlu diisi ulang.
Hasil uji coba ini kemudian diverifikasi secara ilmiah melalui pemeriksaan sampel air sumur oleh UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, yang mencatat penurunan jumlah bakteri Coliform dari lebih 2.400 per 100 mililiter menjadi kurang dari 2 per 100 mililiter setelah alat digunakan sekitar 10 hari [1]. Verifikasi laboratorium ini menjadi bukti kredibel yang mendorong lebih banyak warga Desa Tritih Wetan mengadopsi Clorin Difuser untuk sumur mereka.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah menentukan takaran kaporit dan pasir yang tepat agar alat efektif membunuh bakteri tanpa menimbulkan bau menyengat atau rasa air yang mengganggu. Bangun mengatasinya melalui uji coba berulang hingga menemukan komposisi yang pas antara volume kaporit, ketebalan pasir, dan ukuran lubang pori-pori pipa.
Tantangan eksternal berupa kondisi permukiman padat yang membuat jarak sumur-septic tank tidak bisa diubah dalam waktu singkat turut menjadi kendala struktural yang sulit diatasi hanya dengan alat disinfeksi semata. Pendekatan Clorin Difuser memitigasi keterbatasan ini dengan menawarkan solusi jangka pendek yang murah dan cepat diterapkan, tanpa perlu menunggu perbaikan tata ruang permukiman yang membutuhkan waktu dan biaya jauh lebih besar.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor utama keberhasilan inovasi ini adalah kejelian Bangun sebagai Kader Kesehatan Lingkungan dalam mengenali akar masalah pencemaran air sumur di wilayahnya, serta kemampuannya menerjemahkan prinsip disinfeksi klorin yang sudah dikenal secara ilmiah menjadi alat sederhana yang bisa dibuat warga sendiri [4].
Faktor kedua adalah dukungan verifikasi ilmiah dari UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, yang memberi bukti kredibel atas efektivitas alat ini, sehingga warga lebih percaya dan bersedia mengadopsi Clorin Difuser untuk sumur masing-masing.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum menggunakan Clorin Difuser, sampel air sumur di Desa Tritih Wetan tercatat mengandung lebih dari 2.400 bakteri Coliform per 100 mililiter, jauh melampaui ambang batas aman air bersih. Setelah alat digunakan sekitar 10 hari, jumlah bakteri Coliform turun menjadi kurang dari 2 per 100 mililiter, penurunan yang sangat signifikan berdasarkan hasil pemeriksaan UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap [1].
Selain menurunkan kadar bakteri, Clorin Difuser turut mengurangi bau air sumur yang sebelumnya kurang sedap, tanpa menimbulkan bau kaporit yang menyengat karena pelepasan klorin berlangsung bertahap melalui saringan pasir. Warga yang menggunakan air sumur untuk mencuci piring dan pakaian kini memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah dari paparan bakteri penyebab penyakit.
Dampak spillover dari inovasi ini adalah kontribusinya terhadap capaian Desa Tritih Wetan yang pernah dinilai oleh tim Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tingkat Provinsi Jawa Tengah pada 2018, menunjukkan bahwa inisiatif kesehatan lingkungan berbasis warga seperti Clorin Difuser turut memperkuat reputasi desa dalam bidang sanitasi dan kesehatan masyarakat [3]. Inovasi ini juga didokumentasikan dalam Sistem Dokumentasi Inovasi Desa Kementerian Desa, PDTT, sebagai salah satu teknologi tepat guna yang dapat direplikasi desa lain [1].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Modal pembuatan Clorin Difuser sangat terjangkau karena hanya memerlukan bahan sederhana berupa pipa paralon, kaporit, dan pasir yang mudah didapat di toko bangunan setempat, tanpa memerlukan investasi alat khusus atau tenaga ahli tambahan.
Skema pembiayaannya bersifat swadaya warga, dengan setiap rumah tangga dapat membuat dan merawat alat masing-masing secara mandiri, termasuk mengisi ulang kaporit setiap bulan. Model ini tidak menghasilkan pendapatan langsung, namun memberi nilai tidak langsung berupa penghematan biaya kesehatan akibat penyakit yang bisa dicegah dari air sumur yang lebih bersih.
Pelajaran yang Dipetik
Pengalaman Bangun menunjukkan bahwa keputusan mengadaptasi prinsip disinfeksi klorin yang sudah dikenal secara ilmiah menjadi alat sederhana berbahan lokal, alih-alih mengandalkan teknologi pengolahan air yang mahal, adalah keputusan kunci yang tepat karena mudah direplikasi oleh warga dengan modal minim.
Jika memulai dari awal, uji coba formulasi takaran kaporit dan pasir idealnya melibatkan lebih banyak variasi ukuran sumur sejak tahap awal, agar rekomendasi penggunaan alat bisa lebih spesifik sesuai volume air sumur warga yang berbeda-beda.
Bagi kader kesehatan lingkungan atau desa lain yang ingin menerapkan pendekatan serupa, saran praktisnya adalah memastikan hasil uji coba diverifikasi melalui pemeriksaan laboratorium resmi seperti yang dilakukan UPTD Labkesda, karena bukti ilmiah semacam ini penting untuk meyakinkan warga agar mau mengadopsi inovasi kesehatan berbasis swadaya.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan Clorin Difuser ditopang kesederhanaan alat yang memungkinkan warga merawat dan mengisi ulang kaporit secara mandiri setiap bulan, tanpa bergantung pada kehadiran Bangun maupun kader kesehatan lingkungan lainnya secara terus-menerus.
Mekanisme regenerasi pengetahuan bertumpu pada peran kader kesehatan lingkungan lain yang dapat mempelajari dan menyebarluaskan cara pembuatan Clorin Difuser kepada warga, sehingga inovasi ini tidak bergantung sepenuhnya pada satu individu. Dukungan Pemerintah Desa Tritih Wetan turut penting untuk memastikan program kesehatan lingkungan berbasis warga seperti ini tetap mendapat perhatian meski desa berubah status menjadi kelurahan di masa mendatang [2].
Rencana keberlanjutan jangka panjang dapat diperkuat dengan menjadikan pembuatan dan distribusi Clorin Difuser sebagai salah satu program rutin kader kesehatan lingkungan atau posyandu, sebagaimana kanal komunikasi warga yang sudah tersedia melalui situs resmi desa [5], sehingga edukasi dan penyediaan alat kepada warga baru dapat terus berjalan tanpa bergantung pada inisiatif perorangan semata.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi Clorin Difuser di Desa Tritih Wetan berkontribusi pada lima Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang saling berkaitan, sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera |
Penurunan drastis bakteri Coliform pada air sumur mengurangi risiko penyakit akibat air yang tercemar bagi warga desa. |
Bakteri Coliform turun dari lebih 2.400 menjadi kurang dari 2 per 100 ml |
| SDGs 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak |
Clorin Difuser menyediakan solusi disinfeksi air sumur yang terjangkau bagi warga di permukiman padat dengan risiko pencemaran tinggi. |
Air sumur warga terverifikasi lebih bersih setelah 10 hari penggunaan alat |
| SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur |
Clorin Difuser merupakan teknologi tepat guna berbiaya rendah yang dapat dibuat dan dirawat sendiri oleh warga tanpa keahlian khusus. |
Alat dibuat dari bahan sederhana (paralon, kaporit, pasir) |
| SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan |
Inovasi ini menjadi solusi adaptif bagi permukiman padat penduduk yang jarak sumur-septic tank-nya tidak memenuhi standar jarak aman. |
Solusi diterapkan pada permukiman dengan jarak sumur-septic tank 3-5 meter |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan |
Kolaborasi antara kader kesehatan lingkungan dan UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap memverifikasi efektivitas inovasi secara ilmiah. |
Hasil uji laboratorium resmi memperkuat kredibilitas alat |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Kesederhanaan dan biaya rendah Clorin Difuser membuat inovasi ini sangat berpotensi direplikasi oleh desa lain, khususnya wilayah padat penduduk dengan persoalan jarak sumur-septic tank yang sempit serupa dengan Desa Tritih Wetan. Prasyarat minimum meliputi ketersediaan bahan baku sederhana seperti pipa paralon, kaporit, dan pasir, serta kader kesehatan lingkungan atau warga yang bersedia mempelajari cara pembuatan dan perawatannya.
Estimasi biaya replikasi sangat terjangkau karena seluruh bahan bisa didapat di toko bangunan setempat dengan harga murah, dan proses pembuatannya tidak memerlukan keahlian teknis khusus. Desa lain dapat mengadaptasi model ini dengan menyesuaikan ukuran pipa dan takaran kaporit terhadap volume sumur setempat, serta bekerja sama dengan laboratorium kesehatan daerah untuk memverifikasi efektivitasnya sebagaimana dilakukan Desa Tritih Wetan bersama UPTD Labkesda Dinkes Kabupaten Cilacap [1].
Daftar Pustaka
[1] Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, “Clorin Difuser, Inovasi Kader Kesehatan Lingkungan Desa Tritih Wetan,” Sistem Dokumentasi Inovasi Desa dan Daerah Tertinggal, inovasidesa.kemendesa.go.id, 8 Mei 2019. [Online]. Tersedia: https://inovasidesa.kemendesa.go.id/category/teknologi-tepat-guna/
[2] Kontributor Wikipedia, “Tritih Wetan, Jeruklegi, Cilacap,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Tritih_Wetan,_Jeruklegi,_Cilacap
[3] Humas Pemkab Cilacap, “Desa Tritih Wetan Jeruklegi, Dinilai Tim PHBS Tingkat Provinsi Jawa Tengah,” humas.cilacapkab.go.id, 2018. [Online]. Tersedia: http://humas.cilacapkab.go.id/desa-tritih-wetan-jeruklegi-dinilai-tim-phbs-tingkat-provinsi-jawa-tengah/
[4] Sanitasi: Jurnal Kesehatan Lingkungan, “Penggunaan Klorin Diffuser Mini terhadap Sisa Klor pada Air Bak Bilasan Cucian Terakhir Pedagang Angkringan di Dusun Pajangan, Sumberagung, Moyudan, Sleman,” Poltekkes Kemenkes Yogyakarta, e-journal.poltekkesjogja.ac.id. [Online]. Tersedia: https://e-journal.poltekkesjogja.ac.id/index.php/Sanitasi/article/view/766
[5] Pemerintah Desa Tritih Wetan, “Website Resmi Desa Tritih Wetan,” tritihwetan.desa.id. [Online]. Tersedia: https://www.tritihwetan.desa.id/
oleh Tim Inovasi Desa | 26 Mar 2019 | Teknologi Tepat Guna
Ringkasan Inovasi
Desa Triharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerapkan Program Layanan Satu Menitan sejak diperkenalkan pada Maret 2019 [1]. Inovasi ini digagas Pemerintah Desa Triharjo di bawah Kepala Desa Irawan, S.IP, bersama mitra dari kalangan profesional dan perguruan tinggi, khususnya Multi Media Training Center (MMTC) Yogyakarta [1]. Program ini menjawab persoalan pelayanan publik desa yang sebelumnya berjalan lambat dan belum optimal, di tengah desa berluas 388,68 hektare yang terbagi dalam 12 pedukuhan, 113 RT, dan 43 RW [1]. Melalui Sistem Informasi Desa (SID) berbasis komputer layar sentuh, warga cukup membawa surat keterangan RT/RW, menginput data, memilih layanan, dan menerima dokumen administrasi dalam waktu sekitar satu menit [1]. Inovasi ini meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan desa, sekaligus membuktikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi dapat menghadirkan solusi teknologi tanpa memerlukan anggaran besar [1].
Latar Belakang
Desa Triharjo terletak di Jalan Magelang Km. 12, Krapyak, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, sekaligus menjadi salah satu dari lima kalurahan yang membentuk kecamatan ibu kota kabupaten tersebut [5]. Desa ini memiliki luas wilayah 388,68 hektare, terbagi dalam tata guna lahan berupa sawah seluas 228 hektare, bangunan dan pekarangan 141 hektare, tanah kering 0,68 hektare, serta peruntukan lain 19 hektare [1]. Secara administratif, Triharjo terbagi menjadi 12 pedukuhan, 113 RT, dan 43 RW, menjadikannya salah satu desa dengan struktur wilayah cukup kompleks di Kabupaten Sleman [1]. Kabupaten Sleman sendiri memiliki luas 574,82 km² dengan populasi sekitar 1.062.861 jiwa pada 2017, menjadikannya salah satu kabupaten terpadat di Daerah Istimewa Yogyakarta [4].
Sebelum Program Layanan Satu Menitan diperkenalkan, pelayanan publik di Desa Triharjo — termasuk pembuatan surat pengantar dan beragam kebutuhan administrasi warga — berjalan lambat dan belum optimal [1]. Dengan struktur wilayah yang mencakup 12 pedukuhan, 113 RT, dan 43 RW, proses pelayanan manual berisiko menimbulkan antrean panjang dan waktu tunggu yang tidak terukur bagi warga dari berbagai pedukuhan [1]. Kondisi ini bertentangan dengan visi dan misi Kepala Desa Irawan yang menjanjikan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga kesenjangan antara janji dan realitas pelayanan menjadi persoalan mendesak yang perlu segera dijawab.
Momentum perubahan datang ketika Pemerintah Desa Triharjo memutuskan mengumpulkan mitra-mitra desa, terutama dari kalangan profesional dan perguruan tinggi, untuk merancang sistem kerja pendukung pelayanan publik prima [1]. Pelayanan publik prima yang dimaksud adalah pelayanan yang cepat, terukur, terpercaya, transparan, dan akuntabel. Kehadiran Multi Media Training Center (MMTC) Yogyakarta, sekolah tinggi multimedia yang telah berdiri sejak 1985 dan berfokus mencetak tenaga profesional aplikatif, membuka peluang kolaborasi teknis yang sebelumnya tidak tersedia bagi desa [3]. Kolaborasi inilah yang mendorong lahirnya Program Layanan Satu Menitan sebagai jawaban konkret atas kebutuhan pelayanan publik yang lebih cepat.
Inovasi yang Diterapkan
Ide Program Layanan Satu Menitan lahir dari kebutuhan Pemerintah Desa Triharjo menjawab pelayanan publik yang lambat, sekaligus mewujudkan visi dan misi Kepala Desa Irawan tentang pelayanan prima [1]. Alih-alih membangun sistem sendiri tanpa bekal keahlian teknis, Pemerintah Desa memilih merangkul mitra dari kalangan profesional dan perguruan tinggi untuk merancang solusi bersama. Pendekatan kolaboratif ini menjadi fondasi bagi seluruh pengembangan sistem pelayanan yang kemudian dibangun.
Produk inti inovasi ini adalah Sistem Informasi Desa (SID) berbasis komputer layar sentuh yang dirancang bersama staf pengajar MMTC Yogyakarta, dilengkapi printer untuk mencetak dokumen secara langsung [1]. Mekanismenya sederhana: warga membawa surat keterangan dari RT dan RW, menginput data melalui layar komputer, memilih jenis pelayanan yang dibutuhkan, dan menerima dokumen dalam waktu sekitar satu menit [1]. Sistem ini turut terhubung dengan basis data kependudukan yang diperbarui secara berkala oleh staf desa, sejalan dengan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil [2].
Elemen pembeda inovasi ini adalah model kemitraan lintas sektor yang tidak lazim bagi desa berskala kecil [1]. Alih-alih bergantung pada vendor teknologi komersial, Triharjo memanfaatkan tenaga pengajar perguruan tinggi vokasi negeri untuk merancang piranti lunak secara gratis dan mudah digunakan. Pendekatan ini berbeda dari banyak desa lain yang harus membeli sistem informasi desa berbayar atau menunggu bantuan dari pemerintah kabupaten. Model kemitraan semacam ini membuktikan bahwa transformasi digital desa dapat dicapai melalui jejaring akademik, bukan semata investasi finansial.
Proses Penerapan Inovasi
Langkah pertama pengembangan inovasi ini adalah merancang sistem pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan berbasis teknologi digital [1]. Untuk itu, Pemerintah Desa Triharjo menjalin kerja sama dengan staf pengajar Multi Media Training Center (MMTC) Yogyakarta, dan kedua pihak sepakat merancang piranti lunak Sistem Informasi Desa (SID) yang mudah digunakan warga awam [1]. Proses perancangan ini menjadi fondasi teknis sebelum perangkat keras pendukung disediakan.
Langkah kedua, Pemerintah Desa menyediakan perangkat keras seperti komputer desktop layar sentuh dan printer, dengan spesifikasi teknis yang mengikuti arahan MMTC [1]. MMTC kemudian melakukan instalasi software serta pembekalan penggunaan sistem bagi staf desa, sehingga perangkat siap dioperasikan pada tahap peluncuran awal [1]. Sistem yang telah terpasang kemudian diuji langsung dalam pelayanan harian di kantor desa.
Ketika sistem mulai dioperasikan, staf desa menyadari bahwa basis data kependudukan yang dimuat pada awal peluncuran perlu terus diperbarui agar hasil pelayanan tetap akurat [2]. Kebutuhan ini muncul karena perubahan data warga seperti kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk terjadi setiap saat. Kebutuhan pembaruan data berkala ini menjadi bahan koreksi penting yang mendorong Pemerintah Desa menetapkan mekanisme pemutakhiran data rutin, bukan hanya mengandalkan input data satu kali saat peluncuran [2]. Pembelajaran ini relevan bagi desa lain: keberhasilan sistem elektronik pelayanan desa bergantung sama besarnya pada kedisiplinan pembaruan data seperti pada kecanggihan teknologi itu sendiri.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah keterbatasan kapasitas teknis internal Pemerintah Desa Triharjo dalam merancang dan mengoperasikan sistem informasi berbasis komputer, mengingat perangkat desa umumnya tidak memiliki latar belakang teknologi informasi [1]. Ketiadaan keahlian ini berisiko menghambat pengembangan sistem jika desa mencoba membangunnya secara mandiri. Mitigasi dilakukan dengan merangkul mitra dari kalangan profesional dan perguruan tinggi, khususnya staf pengajar MMTC Yogyakarta, yang memiliki keahlian merancang piranti lunak sekaligus melatih staf desa mengoperasikannya [1].
Tantangan eksternal berupa kompleksitas wilayah desa yang mencakup 12 pedukuhan, 113 RT, dan 43 RW, sehingga kebutuhan pelayanan administrasi datang dari berbagai penjuru desa dengan volume yang tidak sedikit [1]. Struktur wilayah yang luas ini berpotensi membuat sistem pelayanan terpusat di kantor desa kewalahan menangani permintaan dari seluruh pedukuhan. Mitigasi dilakukan dengan merancang sistem yang cepat dan terukur — target satu menit per layanan — agar volume permintaan yang tinggi tetap dapat ditangani tanpa antrean panjang [1].
Kendala keberlanjutan berupa kebutuhan pembaruan data kependudukan secara rutin agar sistem tetap akurat, mengingat data warga terus berubah seiring waktu [2]. Jika pembaruan data terlambat dilakukan, keakuratan dan kecepatan pelayanan yang menjadi keunggulan utama sistem ini berisiko menurun. Mitigasi dilakukan melalui kerja sama berkelanjutan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta penugasan staf desa untuk memperbarui basis data secara berkala [2].
Faktor Penentu Keberhasilan
Kepemimpinan Kepala Desa Irawan, S.IP, yang secara konsisten menjadikan pelayanan prima sebagai visi dan misi kepemimpinannya menjadi faktor penentu utama keberhasilan inovasi ini [1]. Keterlibatan MMTC Yogyakarta sebagai mitra teknis, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai mitra data, menunjukkan peta pemangku kepentingan yang saling melengkapi antara pemerintah desa, institusi pendidikan, dan instansi kabupaten [1] [2]. Sinergi lintas sektor ini memastikan Program Layanan Satu Menitan tidak hanya berhasil secara teknis, tetapi juga terintegrasi dengan sistem administrasi kependudukan yang lebih luas.
Modal sosial berupa keterbukaan Pemerintah Desa Triharjo untuk merangkul pihak luar — alih-alih menutup diri dan mencoba menyelesaikan persoalan pelayanan secara internal — menjadi pengikat utama keberhasilan inovasi ini [1]. Kesediaan MMTC merancang piranti lunak secara gratis turut mencerminkan modal sosial kelembagaan pendidikan tinggi yang berorientasi pada pengabdian masyarakat [3]. Orientasi ini sejalan dengan salah satu tujuan pendirian MMTC untuk meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakat.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum Program Layanan Satu Menitan diterapkan, pelayanan publik di Desa Triharjo berjalan lambat dan belum optimal, menyulitkan warga dari 12 pedukuhan, 113 RT, dan 43 RW yang harus mengurus dokumen administrasi [1]. Setelah sistem SID berbasis layar sentuh dioperasikan, warga cukup membawa surat keterangan RT/RW, menginput data, memilih layanan, dan menerima dokumen dalam waktu sekitar satu menit [1]. Perubahan ini menandai transisi signifikan dari pelayanan manual yang panjang menjadi pelayanan elektronik yang cepat dan terukur.
Dampak yang tampak jelas adalah meningkatnya angka kepuasan dan kepercayaan masyarakat desa terhadap pelayanan publik, sebagaimana dicatat dalam laporan inovasi ini [1]. Efisiensi waktu, biaya, tenaga, dan sumber daya yang dihasilkan turut meningkatkan produktivitas warga karena mereka tidak lagi perlu menghabiskan waktu lama menunggu pelayanan administrasi [2]. Perubahan ini menggeser persepsi warga terhadap kantor desa, dari tempat yang identik dengan antrean menjadi tempat pelayanan yang responsif.
Dampak spillover yang tidak sepenuhnya direncanakan adalah terbukanya model kemitraan desa-perguruan tinggi sebagai jalan keluar bagi desa lain yang menghadapi keterbatasan anggaran maupun keahlian teknis [1]. Keberhasilan kolaborasi dengan MMTC turut memperkuat posisi Triharjo sebagai desa rujukan inovasi di Kabupaten Sleman. Reputasi ini mendorong desa-desa tetangga mempertimbangkan kemitraan serupa dengan institusi pendidikan di sekitar mereka.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pengembangan Program Layanan Satu Menitan tidak memerlukan investasi besar dari Pemerintah Desa Triharjo, karena piranti lunak SID dirancang secara gratis oleh staf pengajar MMTC Yogyakarta [1]. Anggaran desa hanya dialokasikan untuk pengadaan perangkat keras berupa komputer desktop layar sentuh dan printer, jauh lebih terjangkau dibandingkan membeli sistem informasi desa komersial berbayar. Skema pembiayaan ringan ini memungkinkan desa dengan kapasitas fiskal terbatas tetap dapat mengadopsi teknologi serupa.
Model keberlanjutan inovasi ini tidak bertumpu pada skema pendapatan, melainkan pada kemitraan berkelanjutan dengan MMTC Yogyakarta dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk pemeliharaan sistem dan pembaruan data [1] [2]. Biaya pemeliharaan rutin, seperti perawatan perangkat keras dan pembaruan basis data, dianggarkan melalui APBDes sebagai bagian dari biaya operasional pelayanan publik desa. Pendekatan ini menjaga sistem tetap berjalan tanpa membebani desa dengan biaya lisensi tahunan seperti pada sistem informasi desa komersial.
Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)
Keputusan merangkul mitra dari kalangan profesional dan perguruan tinggi, alih-alih mencoba membangun sistem secara mandiri, terbukti tepat karena menghadirkan keahlian teknis yang tidak dimiliki Pemerintah Desa [1]. Pemilihan MMTC sebagai mitra teknis juga tepat karena institusi ini memang berfokus mencetak tenaga profesional multimedia yang aplikatif, sejalan dengan kebutuhan desa merancang sistem informasi yang mudah digunakan [3]. Kedua keputusan ini menunjukkan bahwa memilih mitra yang tepat sama pentingnya dengan kemauan untuk berinovasi.
Jika memulai dari awal, Pemerintah Desa dapat merancang mekanisme pembaruan data kependudukan secara rutin sejak tahap perencanaan awal, bukan menyadarinya setelah sistem beroperasi [2]. Penjadwalan pembaruan data yang jelas sejak awal akan mencegah penurunan akurasi pelayanan di kemudian hari. Kesepakatan tertulis dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sejak awal juga akan mempercepat proses sinkronisasi data antarlembaga.
Desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa disarankan memulai dari pemetaan mitra potensial di lingkungan sekitar, seperti perguruan tinggi vokasi atau politeknik yang memiliki program pengabdian masyarakat. Kedua, prioritaskan perancangan piranti lunak yang sederhana dan mudah digunakan warga awam, bukan sistem rumit yang justru mempersulit adopsi. Ketiga, siapkan mekanisme pembaruan data rutin sejak awal agar kecepatan pelayanan tidak mengorbankan akurasi data [2].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan Program Layanan Satu Menitan bergantung pada konsistensi Pemerintah Desa Triharjo memelihara perangkat keras dan piranti lunak SID, serta menjaga kemitraan dengan MMTC Yogyakarta untuk dukungan teknis jangka panjang [1]. Pelatihan berkelanjutan bagi staf desa juga diperlukan agar pengetahuan mengoperasikan sistem tidak hilang seiring pergantian personel. Evaluasi rutin terhadap kondisi perangkat keras turut membantu mencegah gangguan layanan akibat kerusakan teknis yang tidak terdeteksi sejak dini.
Karena sistem ini telah menjadi bagian dari alur kerja pelayanan administrasi desa, keberlanjutannya berpotensi tidak sepenuhnya bergantung pada individu Kepala Desa Irawan, melainkan pada institusionalisasi Program Layanan Satu Menitan sebagai standar operasional pelayanan desa. Pergantian kepala desa di masa depan idealnya tidak menghentikan pengoperasian sistem, selama dokumentasi teknis dan pengetahuan operasional diwariskan kepada perangkat desa berikutnya. Penetapan Program Layanan Satu Menitan dalam peraturan desa juga dapat memperkuat dasar hukum keberlanjutannya di luar masa jabatan kepala desa tertentu.
Karena Program Layanan Satu Menitan bersifat layanan publik dan bukan unit usaha, rencana pendapatan mandiri bukan fokus utama keberlanjutannya; pembiayaan pemeliharaan tetap bergantung pada APBDes sebagai bagian dari kewajiban pelayanan dasar desa. Pemerintah Desa dapat menjajaki kolaborasi lanjutan dengan MMTC atau perguruan tinggi lain untuk pengembangan fitur baru tanpa membebani anggaran desa secara penuh. Kolaborasi semacam ini juga membuka peluang mahasiswa magang atau pengabdian masyarakat untuk turut memelihara sistem secara berkala.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Program Layanan Satu Menitan di Desa Triharjo berkontribusi pada beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan, dengan penekanan pada infrastruktur digital, pelayanan publik akuntabel, dan kemitraan pendidikan tinggi [1].
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 4: Pendidikan Berkualitas |
Kemitraan dengan MMTC Yogyakarta menghadirkan transfer keahlian teknis dari perguruan tinggi kepada perangkat Pemerintah Desa Triharjo [3]. |
Staf pengajar MMTC merancang dan melatih penggunaan SID; staf desa memperoleh keterampilan mengoperasikan sistem elektronik |
| SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur |
Sistem Informasi Desa berbasis layar sentuh menjadi infrastruktur digital pelayanan publik yang inovatif di tingkat desa [1]. |
Sistem SID beroperasi sejak Maret 2019; waktu layanan turun menjadi sekitar satu menit per transaksi |
| SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat |
Pelayanan publik yang cepat, terukur, transparan, dan akuntabel memperkuat kepercayaan warga terhadap institusi desa [1]. |
Angka kepuasan dan kepercayaan masyarakat meningkat; pelayanan administrasi terstandardisasi lewat sistem elektronik |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan |
Kolaborasi Pemerintah Desa, MMTC Yogyakarta, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menunjukkan kemitraan multipihak yang efektif [2]. |
3 pemangku kepentingan (Pemdes, MMTC, Dinas Dukcapil) berkolaborasi; piranti lunak SID dirancang tanpa biaya lisensi |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model Program Layanan Satu Menitan mudah direplikasi oleh desa lain karena hanya memerlukan tiga prasyarat minimum. Pertama, kemauan politik kepala desa untuk membuka diri terhadap kemitraan lintas sektor. Kedua, keberadaan perguruan tinggi atau institusi profesional di sekitar desa yang bersedia menjadi mitra teknis. Ketiga, anggaran minimal untuk pengadaan perangkat keras seperti komputer dan printer [1].
Mengacu pada pengalaman Triharjo, pengembangan sistem pelayanan elektronik sederhana dapat direalisasikan dalam hitungan bulan, mencakup tahap perancangan piranti lunak, pengadaan perangkat keras, hingga pelatihan staf [1]. Biaya utama yang dikeluarkan desa hanya untuk perangkat keras, karena piranti lunak dapat dirancang gratis melalui kemitraan dengan perguruan tinggi. Desa dengan anggaran terbatas dapat memulai dari satu jenis layanan administrasi, seperti surat pengantar, sebelum memperluas ke layanan lain.
Model adaptasi untuk desa dengan kondisi berbeda dapat menyesuaikan jenis mitra sesuai keahlian yang tersedia di sekitar desa, misalnya politeknik, universitas, atau komunitas TI lokal, tidak harus MMTC Yogyakarta [1]. Untuk scale up di tingkat kabupaten, Pemerintah Kabupaten Sleman dapat menjadikan model kemitraan desa-perguruan tinggi seperti Triharjo sebagai contoh bagi desa-desa lain yang ingin mendigitalkan pelayanan publik tanpa anggaran besar. Dengan demikian, transformasi pelayanan publik berbasis digital dapat menjangkau lebih banyak desa melalui jejaring akademik yang sudah tersedia di berbagai wilayah.
Daftar Pustaka
[1] Tim Inovasi Desa, “ID 00547: Desa Triharjo Usung Inovasi Pelayanan Publik Prima Lewat Program Layanan 1 Menitan,” inovasi.web.id, 2019. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id
[2] R. Ariyanto, “Inovasi Desa Digital Pelayanan Satu Menit Desa Triharjo,” sedesa.id, 2022. [Online]. Tersedia: https://sedesa.id
[3] Wikipedia, “Sekolah Tinggi Multi Media MMTC Yogyakarta,” id.wikipedia.org, 2025. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Sekolah_Tinggi_Multi_Media_MMTC_Yogyakarta
[4] Wikipedia, “Kabupaten Sleman,” id.wikipedia.org, 2025. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Sleman
[5] Wikipedia, “Sleman, Sleman,” id.wikipedia.org, 2025. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Sleman,_Sleman
oleh Tim Inovasi Desa | 23 Mar 2019 | Teknologi Tepat Guna
Ringkasan Inovasi
Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, menerapkan Program Pelayanan Administrasi Terpadu Tingkat Desa (PANTES) sejak 2015, dipublikasikan secara luas pada Maret 2019 [1]. Inovasi ini digagas Pemerintah Desa Kemutug Lor di bawah Kepala Desa Sarwono untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel bagi warga desa penyangga kawasan wisata Baturraden [1]. PANTES menjawab kebutuhan pelayanan administrasi yang sebelumnya lambat dan tidak terstandardisasi, dengan menargetkan waktu penyelesaian layanan publik hanya lima menit [1]. Program ini didukung ruang pelayanan yang representatif, basis data kependudukan yang akurat, serta “buku pintar” panduan prosedur layanan yang dibagikan ke RT, RW, BPD, dan tokoh masyarakat [1]. Keberhasilan PANTES, yang kini bahkan mengklaim layanan rampung dalam dua menit, menarik banyak desa lain untuk melakukan studi tiru dan mereplikasi model pelayanan serupa [1] [2].
Latar Belakang
Desa Kemutug Lor terletak di Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, sekitar tiga kilometer dari ibu kota kecamatan dan lima kilometer dari pusat Kabupaten Banyumas [3]. Desa ini berada di lereng selatan Gunung Slamet pada ketinggian sekitar 420 meter di atas permukaan laut, dengan topografi dataran, perbukitan, dan lereng gunung [3]. Secara administratif, desa ini terbagi dalam 5 dusun (grumbul), 5 RW, dan 32 RT. Kecamatan Baturraden sendiri memiliki luas wilayah 4.553 hektare dengan populasi 57.166 jiwa pada 2018, lebih dari separuh wilayahnya berupa hutan negara, dan menjadi kawasan lokawisata primadona Kabupaten Banyumas sejak era kolonial [4]. Selain bertani dan berdagang, warga Kemutug Lor memproduksi kerajinan, kaos, dan kuliner yang menjadi ikon khas kawasan wisata Baturraden.
Sebagai desa penyangga kawasan wisata yang ramai dikunjungi, Kemutug Lor menghadapi tuntutan pelayanan administrasi yang tinggi dari warga maupun pelaku usaha pariwisata lokal [1]. Sebelum PANTES diterapkan, pelayanan publik di kantor desa umumnya berjalan lambat, tidak terstandardisasi, dan rawan ketidakjelasan prosedur bagi warga yang mengurus dokumen. Kondisi ini bertentangan dengan kebutuhan desa yang aktivitas ekonominya bertumpu pada pariwisata dan usaha kecil, sektor yang menuntut kecepatan birokrasi agar warga dapat segera kembali ke aktivitas produktif mereka.
Momentum perubahan datang ketika Pemerintah Desa Kemutug Lor memutuskan merombak total sistem pelayanan publik sejak 2015, dengan target ambisius menyelesaikan layanan hanya dalam lima menit [1]. Kepemimpinan Kepala Desa Sarwono yang dikenal inovatif dan progresif menjadi penggerak utama transformasi ini, didorong keinginan menjadikan Kemutug Lor contoh tata kelola desa yang modern di tengah kawasan wisata Baturraden [2]. Tekad membangun ruang pelayanan representatif dan sistem data yang akurat menjadi jawaban atas kesenjangan antara citra desa wisata yang maju dan realitas pelayanan publik yang masih konvensional.
Inovasi yang Diterapkan
Ide PANTES lahir dari tekad Pemerintah Desa Kemutug Lor mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel, sejalan dengan semangat memperbaiki citra birokrasi desa yang lambat [1]. Alih-alih membenahi pelayanan secara parsial, desa memilih pendekatan menyeluruh yang mencakup infrastruktur fisik, sistem data, dan panduan prosedur sekaligus. Pendekatan komprehensif ini menjadi fondasi bagi konsistensi PANTES memenuhi target waktu layanan yang dijanjikan.
PANTES bertumpu pada tiga pilar utama: ruang pelayanan masyarakat yang representatif dan nyaman, sistem basis data kependudukan yang akurat, dan “buku pintar” berisi tata cara serta persyaratan pelayanan [1]. Panduan tersebut dibagikan ke seluruh lembaga desa agar informasi prosedur tersebar merata. Dukungan teknologi informasi memungkinkan aparat desa memverifikasi data warga secara instan, sehingga dokumen seperti surat pengantar dapat diproses tanpa pengecekan manual berulang. Situs resmi desa kini menyebut layanan PANTES mencakup administrasi umum, peta blok tanah, kearsipan, hingga pembayaran berbagai tagihan seperti pajak kendaraan dan BPJS Kesehatan, baik secara langsung maupun daring [2].
Elemen pembeda inovasi ini adalah motto integritas “Kami Tidak Butuh Kembang Menyan”, yang menegaskan komitmen aparat desa melayani tanpa imbalan atau gratifikasi dalam bentuk apa pun [2]. Pendekatan ini berbeda dari banyak inovasi pelayanan desa lain yang berfokus semata pada kecepatan tanpa menegaskan aspek integritas pelayanan. Kombinasi kecepatan dan integritas inilah yang menjadikan PANTES rujukan studi tiru bagi desa-desa lain di Indonesia.
Proses Penerapan Inovasi
Proses penerapan PANTES dimulai sejak 2015 dengan pembangunan ruang pelayanan masyarakat yang representatif sebagai fondasi fisik program [1]. Pemerintah Desa kemudian mengembangkan sistem basis data kependudukan agar seluruh pelayanan warga didasarkan pada data yang akurat, bukan lagi catatan manual yang rawan kesalahan. Tahap ini menjadi dasar teknis sebelum layanan benar-benar dapat dipercepat menjadi hitungan menit.
Pada tahap awal peluncuran, target waktu layanan lima menit yang dipublikasikan pada 2019 ternyata masih dapat dipangkas lebih jauh seiring pematangan sistem dan pembiasaan aparat desa terhadap alur kerja baru [1] [2]. Evaluasi berkelanjutan terhadap proses pelayanan mendorong Pemerintah Desa mengoreksi target awal, hingga situs resmi desa saat ini mengklaim penyelesaian dokumen dapat dilakukan dalam waktu dua menit [2]. Koreksi progresif ini menjadi pelajaran penting: target layanan yang ditetapkan di awal peluncuran bukan angka final, melainkan titik awal yang terus dapat diperbaiki melalui evaluasi rutin.
Wawasan berharga bagi replikator adalah pentingnya menerbitkan panduan prosedur tertulis, seperti “buku pintar” Kemutug Lor, dan membagikannya ke seluruh lembaga desa [1]. Dengan begitu, RT, RW, BPD, dan tokoh masyarakat dapat aktif mengedukasi warga sebelum mereka datang ke kantor desa. Sosialisasi berlapis semacam ini mengurangi kesalahan pengajuan dokumen yang dapat memperlambat proses pelayanan di loket. Pembelajaran ini menegaskan bahwa kecepatan layanan bergantung sama besarnya pada kesiapan warga seperti pada efisiensi internal aparat desa.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah membangun kebiasaan kerja baru di kalangan aparat desa yang sebelumnya terbiasa dengan proses administrasi manual dan tidak terstandardisasi [1]. Perubahan budaya kerja menuju target waktu layanan yang ketat memerlukan disiplin dan konsistensi dari seluruh staf pelayanan. Mitigasi dilakukan melalui pembangunan sistem basis data kependudukan yang akurat, sehingga aparat tidak perlu lagi mencari atau memverifikasi data secara manual setiap kali melayani warga [1].
Tantangan eksternal berupa tingginya volume kebutuhan administrasi warga sebagai desa penyangga kawasan wisata Baturraden yang ramai, di tengah aktivitas ekonomi warga yang bertumpu pada kerajinan, kuliner, dan pariwisata [1]. Volume permintaan yang tinggi berisiko menumpuk antrean jika sistem pelayanan tidak dirancang efisien sejak awal. Mitigasi dilakukan dengan membangun ruang pelayanan yang representatif dan nyaman, sehingga warga yang menunggu tetap merasa dihargai meski volume layanan tinggi [1].
Kendala keberlanjutan berupa risiko kesalahan prosedur akibat minimnya pemahaman warga maupun lembaga desa terhadap persyaratan layanan yang terus diperbarui. Kesalahan semacam ini berpotensi memperlambat proses pelayanan meski sistem internal desa sudah berjalan efisien. Mitigasi dilakukan melalui penerbitan dan distribusi rutin “buku pintar” ke RT, RW, BPD, dan tokoh masyarakat, sehingga informasi prosedur selalu tersedia di tingkat komunitas sebelum warga mengajukan layanan ke kantor desa [1].
Faktor Penentu Keberhasilan
Kepemimpinan Kepala Desa Sarwono yang inovatif dan progresif menjadi faktor penentu utama keberhasilan PANTES, tecermin dari konsistensinya mendorong perbaikan pelayanan dari target lima menit hingga tercapainya klaim dua menit di kemudian hari [1] [2]. Keterlibatan lembaga desa seperti RT, RW, dan BPD sebagai mitra sosialisasi memastikan informasi prosedur pelayanan menjangkau warga hingga tingkat paling bawah. Peran aktif tokoh masyarakat dalam mengedukasi warga turut memperkuat efektivitas program tanpa membebani aparat desa semata.
Modal sosial berupa kebanggaan warga terhadap kenyamanan dan fasilitas ruang pelayanan turut memperkuat penerimaan inovasi ini, karena warga merasakan langsung peningkatan kualitas layanan dibandingkan kondisi sebelumnya [1]. Motto integritas “Kami Tidak Butuh Kembang Menyan” turut membangun kepercayaan warga bahwa pelayanan diberikan tanpa pungutan liar [2]. Kepercayaan semacam ini memperkuat legitimasi moral program di mata masyarakat.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum PANTES diterapkan, pelayanan publik di Desa Kemutug Lor berjalan lambat dan tidak terstandardisasi, menyulitkan warga yang membutuhkan dokumen administrasi secara cepat di tengah aktivitas ekonomi pariwisata yang dinamis [1]. Setelah PANTES diluncurkan pada 2015 dan dipublikasikan luas pada 2019 dengan target lima menit, layanan desa kini bahkan diklaim rampung dalam waktu dua menit sesuai informasi resmi situs desa terkini [1] [2]. Percepatan progresif ini menunjukkan bahwa target awal yang ambisius berhasil dilampaui melalui evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
Dampak yang tampak jelas adalah rasa bangga warga terhadap kenyamanan dan fasilitas ruang pelayanan desa, sebuah perubahan signifikan dari kondisi pelayanan sebelumnya yang kurang representatif [1]. Distribusi “buku pintar” ke seluruh lembaga desa turut menumbuhkan budaya informasi yang lebih terbuka. RT, RW, BPD, dan tokoh masyarakat kini aktif berperan sebagai penyalur informasi prosedur layanan kepada warga.
Dampak spillover yang tidak sepenuhnya direncanakan adalah menjamurnya kunjungan studi tiru dari desa-desa lain yang ingin mereplikasi model PANTES, menjadikan Kemutug Lor rujukan nasional tata kelola pelayanan desa [1]. Keberhasilan ini turut memperkuat reputasi desa sebagai kawasan penyangga wisata Baturraden yang tidak hanya unggul secara ekonomi, tetapi juga dalam tata kelola pemerintahan. Reputasi ganda ini menjadi daya tarik tambahan bagi Kemutug Lor di mata pengunjung maupun pemerintah daerah lain.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pembangunan ruang pelayanan masyarakat dan sistem basis data kependudukan PANTES dibiayai melalui anggaran operasional Pemerintah Desa Kemutug Lor, sejalan dengan kewenangan desa mengelola Dana Desa untuk pelayanan publik dan teknologi tepat guna [1]. Biaya utama mencakup pembangunan infrastruktur fisik ruang pelayanan, pengembangan sistem basis data, serta pencetakan dan distribusi “buku pintar” ke seluruh lembaga desa. Skema pembiayaan ini tidak memerlukan sumber dana eksternal di luar APBDes.
Model keberlanjutan PANTES tidak bertumpu pada skema pendapatan, melainkan pada fungsi pelayanan publik yang dibiayai rutin melalui APBDes setiap tahun anggaran. Di luar PANTES, Desa Kemutug Lor turut mengembangkan layanan keuangan inklusif melalui Badan Kredit Desa (BKD) [5]. BKD ini kemudian menjadi bagian dari transformasi BUMDes Bersama Banyumas beranggotakan 25 desa dengan unit usaha Bank Perkreditan Rakyat, memperluas basis pendapatan desa di luar sektor pelayanan administratif.
Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)
Keputusan membangun tiga pilar sekaligus — ruang pelayanan representatif, basis data akurat, dan panduan prosedur tertulis — terbukti tepat karena saling memperkuat dan menghindarkan PANTES dari perbaikan yang parsial [1]. Keputusan menetapkan target waktu layanan yang ambisius sejak awal juga tepat, karena memberi arah jelas bagi aparat desa untuk terus mengevaluasi dan mempercepat proses pelayanan. Kedua keputusan ini menunjukkan bahwa target yang terukur dapat menjadi pendorong perbaikan berkelanjutan, bukan sekadar slogan.
Jika memulai dari awal, Pemerintah Desa dapat mendokumentasikan secara sistematis setiap tahap perbaikan waktu layanan sejak 2015, bukan hanya mempublikasikan hasil akhirnya pada 2019 [1]. Dokumentasi proses yang lebih rinci akan membantu desa lain memahami tahapan realistis mencapai target layanan cepat, bukan sekadar meniru hasil akhirnya. Catatan tahapan semacam ini juga berguna sebagai bahan evaluasi internal bagi Kemutug Lor sendiri di masa depan.
Desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa disarankan memulai dari pembangunan basis data kependudukan yang akurat sebagai fondasi kecepatan layanan, sebelum menargetkan waktu penyelesaian yang spesifik. Kedua, terbitkan panduan prosedur tertulis dan distribusikan ke seluruh lembaga desa agar sosialisasi tidak bergantung sepenuhnya pada aparat desa. Ketiga, tegaskan komitmen integritas pelayanan secara eksplisit, sebagaimana motto “Kami Tidak Butuh Kembang Menyan” di Kemutug Lor, agar kepercayaan warga terbangun bersamaan dengan kecepatan layanan [2].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan PANTES bergantung pada komitmen Pemerintah Desa Kemutug Lor memelihara ruang pelayanan, memperbarui basis data kependudukan, dan mencetak ulang “buku pintar” sesuai perubahan regulasi layanan [1]. Evaluasi rutin terhadap waktu dan kualitas pelayanan diperlukan agar standar yang telah dicapai — dari lima menit menjadi dua menit — tidak menurun seiring waktu. Pelatihan penyegaran bagi aparat baru juga diperlukan agar standar pelayanan tetap terjaga di tengah pergantian personel.
Karena PANTES telah melembaga sebagai standar operasional pelayanan desa, keberlanjutannya berpotensi tidak sepenuhnya bergantung pada individu Kepala Desa Sarwono, meski kepemimpinannya menjadi faktor penggerak awal program ini. Pergantian kepala desa di masa depan idealnya tetap meneruskan sistem PANTES, selama basis data dan panduan prosedur terus diwariskan kepada aparat desa berikutnya. Pelembagaan PANTES ke dalam peraturan desa dapat memperkuat dasar hukum keberlanjutannya di luar masa jabatan satu kepala desa.
Karena PANTES bersifat layanan publik dan bukan unit usaha, rencana pendapatan mandiri bukan fokus utama keberlanjutannya; pembiayaan tetap bergantung pada APBDes. Namun, keberadaan BKD dan keanggotaan dalam BUMDes Bersama Banyumas memberi desa sumber pendapatan mandiri di luar sektor pelayanan administratif [5]. Pendapatan ini secara tidak langsung turut mendukung kapasitas fiskal desa untuk memelihara PANTES.
Kontribusi Pencapaian SDGs
PANTES di Desa Kemutug Lor berkontribusi pada beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan, dengan penekanan pada akuntabilitas pelayanan publik, infrastruktur desa, dan inklusi keuangan [1].
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat |
PANTES mewujudkan pelayanan publik yang cepat, akuntabel, dan berintegritas, ditegaskan lewat motto anti-gratifikasi “Kami Tidak Butuh Kembang Menyan” [2]. |
Waktu layanan turun dari target 5 menit (2019) menjadi klaim 2 menit; motto integritas diterapkan secara konsisten |
| SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur |
Pembangunan ruang pelayanan representatif dan sistem basis data kependudukan menjadi infrastruktur inovatif pelayanan desa [1]. |
Ruang pelayanan masyarakat representatif terbangun sejak 2015; sistem basis data kependudukan beroperasi mendukung layanan cepat |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi |
Keberadaan BKD dan keanggotaan BUMDes Bersama Banyumas memperluas akses keuangan inklusif bagi usaha mikro warga Kemutug Lor [5]. |
BKD Kemutug Lor menjadi bagian BUMDes Bersama Banyumas beranggotakan 25 desa dengan unit usaha BPR |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan |
Kolaborasi Pemerintah Desa dengan RT, RW, BPD, dan tokoh masyarakat dalam sosialisasi layanan, serta replikasi model oleh desa lain, menunjukkan kemitraan yang luas [1]. |
“Buku pintar” dibagikan ke seluruh lembaga desa; banyak desa melakukan studi tiru ke Kemutug Lor |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model PANTES mudah direplikasi oleh desa lain karena hanya memerlukan tiga prasyarat minimum. Pertama, komitmen kepala desa untuk menetapkan target waktu layanan yang terukur dan dipublikasikan. Kedua, kemampuan membangun sistem basis data kependudukan yang akurat sebagai fondasi kecepatan layanan. Ketiga, kesediaan melibatkan lembaga desa seperti RT, RW, dan BPD dalam sosialisasi prosedur layanan [1].
Mengacu pada pengalaman Kemutug Lor, pembangunan ruang pelayanan representatif dan sistem basis data dapat direalisasikan secara bertahap dalam hitungan bulan hingga satu tahun anggaran [1]. Sementara itu, pematangan target waktu layanan dari lima menit menjadi dua menit memerlukan evaluasi berkelanjutan selama beberapa tahun [2]. Biaya utama mencakup pembangunan fisik ruang pelayanan dan pengembangan sistem data, jauh lebih terjangkau dibandingkan investasi teknologi informasi berskala besar. Desa dengan anggaran terbatas dapat memulai dari basis data dan panduan prosedur sebelum membangun ruang pelayanan baru.
Model adaptasi untuk desa dengan karakteristik berbeda dapat menyesuaikan target waktu layanan sesuai kompleksitas jenis dokumen yang paling sering diurus warga setempat, tidak harus meniru persis target lima atau dua menit Kemutug Lor [1]. Untuk scale up di tingkat kabupaten, Pemerintah Kabupaten Banyumas dapat menjadikan model PANTES sebagai standar pelayanan minimum bagi desa-desa lain di wilayahnya, sebagaimana tecermin dari banyaknya kunjungan studi tiru ke Kemutug Lor. Dengan demikian, transformasi pelayanan publik desa dapat menjangkau lebih banyak desa tanpa menunggu inisiatif serupa muncul secara terpisah di setiap wilayah.
Daftar Pustaka
[1] Tim Inovasi Desa, “ID 00544: Pantes, Inovasi Desa Kemutug Lor untuk Wujudkan Waktu Layanan Cukup Lima Menit,” inovasi.web.id, 2019. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id
[2] Pemerintah Desa Kemutug Lor, “PANTES,” kemutuglor-baturraden.desa.id. [Online]. Tersedia: https://www.kemutuglor-baturraden.desa.id
[3] Wikipedia, “Kemutug Lor, Baturraden, Banyumas,” id.wikipedia.org, 2025. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Kemutug_Lor,_Baturraden,_Banyumas
[4] Wikipedia, “Baturraden, Banyumas,” id.wikipedia.org, 2025. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Baturraden,_Banyumas
[5] Desa Wlahar Wetan, “Unit BUMDes Bersama Badan Kredit Desa di Kabupaten Banyumas Siap Mengakselerasi Usaha-Usaha Mikro di 25 Desa,” wlaharwetan.desa.id. [Online]. Tersedia: https://www.wlaharwetan.desa.id
oleh Tim Inovasi Desa | 18 Feb 2019 | Teknologi Tepat Guna
Ringkasan Inovasi
Pemerintah Desa Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, menciptakan Tempat Pembuangan Akhir Sampah Terpadu yang mengolah sampah menjadi cairan bernilai ekonomi bernama Ter, melalui proses pembakaran sampah menggunakan insinerator sederhana [1]. Inovasi ini lahir dari keluhan warga terkait sampah yang menimbulkan bau tidak sedap, menjadi sumber penularan penyakit, dan memicu banjir, mengingat Desa Anjatan Utara tercatat sebagai wilayah berkepadatan penduduk tertinggi sekaligus daerah endemis demam berdarah dan rawan banjir di area kerja Puskesmas Anjatan [2]. Cairan Ter yang dihasilkan terbagi menjadi tiga tingkatan mutu: mutu tiga sebagai pembasmi hama organik, mutu dua sebagai pengawet kayu, dan mutu satu sebagai pengawet ikan yang bisa dijual hingga Rp225.000 per liter. Sisa pembakaran berupa arang dan debu turut dimanfaatkan sebagai bahan baku batako dan briket. Pembuatan dan pengoperasian fasilitas ini melibatkan pemuda desa lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berkeahlian mengelas, sehingga inovasi ini sekaligus menjadi sarana pemberdayaan tenaga kerja muda desa.
Latar Belakang
Desa Anjatan Utara terletak di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, dan tercatat sebagai desa dengan kepadatan penduduk tertinggi di area kerja Puskesmas Anjatan, yakni sekitar 125 jiwa per kilometer persegi [2]. Kecamatan Anjatan sendiri merupakan salah satu kecamatan berpenduduk terbanyak di Kabupaten Indramayu, dengan karakteristik wilayah dataran rendah pesisir yang rentan terhadap banjir musiman.
Sebelum inovasi diterapkan, warga di beberapa blok Desa Anjatan Utara kerap mengeluhkan persoalan sampah yang menimbulkan bau tidak sedap dan berpotensi menularkan penyakit. Kondisi ini diperparah fakta bahwa Desa Anjatan Utara merupakan salah satu daerah endemis dan rawan kejadian luar biasa demam berdarah dengue, serta kerap dilanda banjir, sehingga penumpukan sampah yang menyumbat saluran air turut memperbesar risiko banjir di lingkungan permukiman [2].
Keluhan warga yang terus berulang mendorong Pemerintah Desa Anjatan Utara bekerja keras mencari solusi atas persoalan sampah yang semakin rumit ini. Gagasan menerapkan teknologi tempat pembuangan akhir sampah terpadu kemudian muncul sebagai jawaban, dengan harapan bisa sekaligus mengurangi volume sampah dan menghasilkan produk bernilai guna bagi warga.
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah Tempat Pembuangan Akhir Sampah Terpadu yang tidak sekadar membakar sampah, tetapi juga menangkap hasil sampingan pembakaran berupa cairan yang disebut Ter, sejenis asap cair hasil kondensasi uap pirolisis sampah organik [3], [4]. Fasilitas ini pertama kali dibangun di lingkungan Kantor Desa Anjatan Utara sebagai titik percontohan.
Cairan Ter yang dihasilkan terbagi dalam tiga tingkatan mutu sesuai tahapan penyulingannya: mutu tiga yang keluar dari lubang pertama pipa bagian atas berfungsi sebagai obat organik pembasmi hama tanaman seperti wereng dan ulat; mutu dua yang keluar dari lubang bersuling berfungsi sebagai bahan pengawet kayu; dan mutu satu, hasil penyulingan lanjutan dari mutu dua, berfungsi sebagai pengawet ikan dengan nilai jual hingga Rp225.000 per liter. Yang membedakan pendekatan ini dari insinerator sampah biasa adalah pemanfaatan menyeluruh atas seluruh hasil sampingan pembakaran, termasuk arang dan debu yang diolah menjadi bahan baku batako dan briket, sehingga hampir tidak ada residu yang terbuang percuma.
Proses Penerapan Inovasi
Pembangunan fasilitas insinerator penghasil Ter ini melibatkan pemuda Desa Anjatan Utara, khususnya lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang memiliki keahlian mengelas, sehingga proses konstruksi sekaligus menjadi sarana pemberdayaan tenaga kerja muda desa [1]. Pemerintah desa memilih memberdayakan keahlian lokal ini alih-alih menyewa jasa konstruksi dari luar desa.
Pada penerapan awal, fasilitas ini baru mampu menghasilkan Ter mutu tiga dan mutu dua dalam jumlah terbatas dari satu kali pembakaran per hari, yakni sekitar 5 liter Ter mutu tiga dan 1 liter Ter mutu dua, sehingga pemerintah desa menyadari perlunya penyulingan bertingkat agar cairan bermutu lebih tinggi seperti Ter mutu satu bisa diperoleh secara konsisten [1]. Pembelajaran dari proses awal ini menegaskan bahwa kualitas Ter yang lebih tinggi dan bernilai jual tinggi memerlukan tahapan penyulingan berulang, bukan hanya satu kali proses kondensasi sederhana.
Setelah fasilitas pertama berjalan di lingkungan Kantor Desa Anjatan Utara, Pemerintah Desa merencanakan replikasi fasilitas serupa di setiap blok desa, agar penanganan sampah menjadi lebih terpadu dan tidak terpusat hanya pada satu lokasi. Rencana ini mencerminkan kesadaran bahwa satu fasilitas saja belum cukup menjangkau seluruh volume sampah yang dihasilkan warga di berbagai blok.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah keterbatasan kapasitas produksi fasilitas pertama yang baru mampu mengolah sampah dalam jumlah terbatas per hari, belum sebanding dengan volume sampah yang dihasilkan seluruh blok desa. Pemerintah Desa memitigasi hal ini dengan merencanakan pembangunan fasilitas serupa secara bertahap di setiap blok, alih-alih memaksakan satu fasilitas menangani seluruh volume sampah desa.
Tantangan eksternal berupa risiko kesehatan dan lingkungan yang sudah terlanjur muncul akibat penumpukan sampah sebelumnya, termasuk potensi penularan demam berdarah dan banjir akibat saluran air tersumbat, memerlukan penanganan yang tidak bisa ditunda. Pemerintah desa merespons kebutuhan mendesak ini dengan segera membangun fasilitas percontohan di kantor desa sebagai langkah awal, alih-alih menunggu perencanaan yang sempurna terlebih dahulu.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor utama keberhasilan inovasi ini adalah kesediaan Pemerintah Desa Anjatan Utara memberdayakan pemuda lulusan SMK berkeahlian mengelas untuk membangun fasilitas, sehingga biaya konstruksi lebih terjangkau sekaligus membuka kesempatan kerja bagi warga muda desa [1]. Keterlibatan tenaga kerja lokal juga memastikan pengetahuan perawatan fasilitas tetap tersedia di dalam desa.
Faktor kedua adalah nilai ekonomi produk turunan sampah, khususnya Ter mutu satu yang bisa dijual hingga Rp225.000 per liter, yang memberi insentif bagi Pemerintah Desa untuk terus mengembangkan dan memperluas fasilitas ini ke blok-blok lain di desa.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum inovasi diterapkan, sampah warga di beberapa blok Desa Anjatan Utara hanya menumpuk dan menimbulkan bau tidak sedap, risiko penularan penyakit, serta memperparah potensi banjir di desa yang memang rawan bencana ini [2]. Setelah fasilitas Tempat Pembuangan Akhir Sampah Terpadu beroperasi, sampah yang sebelumnya menjadi beban lingkungan kini menghasilkan produk bernilai jual berupa cairan Ter dan bahan baku batako maupun briket.
Nilai ekonomi dari cairan Ter, terutama mutu satu yang mencapai Rp225.000 per liter, membuka potensi sumber pendapatan baru bagi desa dari pengelolaan sampah yang sebelumnya hanya dianggap beban. Pemberdayaan pemuda lulusan SMK dalam pembangunan fasilitas turut memberi mereka pengalaman kerja dan keterampilan teknis yang bisa dimanfaatkan untuk peluang kerja lain di masa depan.
Dampak spillover dari inovasi ini adalah rencana replikasi fasilitas serupa di setiap blok Desa Anjatan Utara, yang jika terealisasi akan memperluas cakupan penanganan sampah desa secara menyeluruh. Inovasi ini juga sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah, yang menegaskan bahwa kuwu turut bertanggung jawab meningkatkan kesadaran warga dan memfasilitasi pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah tingkat desa [5].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Modal awal pembangunan fasilitas Tempat Pembuangan Akhir Sampah Terpadu berasal dari inisiatif Pemerintah Desa Anjatan Utara, dengan tenaga kerja pembangunan dari pemuda lulusan SMK setempat sehingga menekan biaya konstruksi dibanding menggunakan jasa pihak ketiga [1].
Model bisnisnya berbasis penjualan produk turunan sampah, yaitu cairan Ter dalam tiga tingkatan mutu dan bahan baku batako maupun briket dari sisa arang dan debu pembakaran. Ter mutu satu menjadi produk dengan nilai jual tertinggi, mencapai Rp225.000 per liter, yang berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Desa jika produksi dapat ditingkatkan dan dipasarkan secara konsisten.
Pelajaran yang Dipetik
Pengalaman Desa Anjatan Utara menunjukkan bahwa keputusan memberdayakan pemuda lulusan SMK untuk membangun fasilitas, alih-alih menyewa jasa konstruksi luar, adalah keputusan kunci yang tepat karena sekaligus menekan biaya dan membuka lapangan kerja lokal. Keputusan memulai dari satu fasilitas percontohan di kantor desa sebelum direplikasi ke seluruh blok juga terbukti sebagai langkah yang realistis dan terukur.
Jika memulai dari awal, tahapan penyulingan bertingkat untuk menghasilkan Ter mutu satu idealnya sudah dirancang sejak awal pembangunan fasilitas, bukan ditemukan sebagai kebutuhan tambahan setelah fasilitas pertama beroperasi dan hanya mampu menghasilkan Ter mutu tiga dan dua dalam jumlah terbatas.
Bagi desa lain yang menghadapi persoalan sampah serupa, terutama daerah rawan banjir dan penyakit akibat sampah menumpuk, saran praktisnya adalah memulai dari fasilitas skala kecil di satu titik terlebih dahulu, memberdayakan tenaga kerja muda lokal yang memiliki keahlian teknis, serta merancang pemanfaatan seluruh hasil sampingan pembakaran agar nilai ekonomi inovasi lebih maksimal.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan inovasi ini ditopang rencana replikasi fasilitas serupa di setiap blok Desa Anjatan Utara, sehingga penanganan sampah tidak lagi terpusat pada satu lokasi dan cakupan layanan pengelolaan sampah desa semakin luas.
Mekanisme regenerasi pengetahuan teknis bertumpu pada keterlibatan pemuda lulusan SMK yang telah dilibatkan sejak tahap pembangunan fasilitas pertama, sehingga keterampilan perawatan dan pengoperasian insinerator tidak bergantung pada segelintir individu, melainkan tersebar di kalangan tenaga kerja muda desa yang terus dapat diperbarui seiring waktu.
Rencana pendapatan mandiri desa ke depan dapat diperkuat dengan mengoptimalkan penjualan Ter mutu satu yang bernilai jual tinggi serta produk batako dan briket dari residu pembakaran, sehingga fasilitas pengelolaan sampah ini berpotensi menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Desa yang mendukung keberlanjutan program pengelolaan sampah terpadu tanpa bergantung sepenuhnya pada anggaran desa.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah Terpadu di Desa Anjatan Utara berkontribusi pada lima Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang saling berkaitan, sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera |
Pengurangan tumpukan sampah menekan risiko penularan penyakit seperti demam berdarah dengue di desa yang tergolong daerah endemis. |
Volume sampah menumpuk di lingkungan permukiman berkurang |
| SDGs 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak |
Pengelolaan sampah terpadu mengurangi penyumbatan saluran air oleh sampah yang selama ini memperparah risiko banjir desa. |
Sampah diolah di fasilitas terpadu, bukan menumpuk di saluran air |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi |
Pemberdayaan pemuda lulusan SMK dalam pembangunan fasilitas serta nilai jual Ter mendorong penciptaan lapangan kerja dan pendapatan baru. |
Ter mutu satu bernilai jual hingga Rp225.000 per liter |
| SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan |
Fasilitas pengelolaan sampah terpadu yang direncanakan menjangkau setiap blok desa mendukung permukiman yang lebih bersih dan tertata. |
Rencana replikasi fasilitas ke seluruh blok Desa Anjatan Utara |
| SDGs 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab |
Seluruh hasil sampingan pembakaran sampah, mulai dari cairan Ter hingga arang dan debu, dimanfaatkan menjadi produk bernilai guna. |
Residu arang dan debu diolah menjadi batako dan briket |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model Tempat Pembuangan Akhir Sampah Terpadu penghasil Ter ini berpotensi direplikasi oleh desa lain di Kabupaten Indramayu maupun daerah lain yang menghadapi persoalan sampah serupa, terutama yang berkepadatan penduduk tinggi dan rawan banjir maupun penyakit akibat sampah menumpuk. Prasyarat minimum meliputi ketersediaan lahan untuk fasilitas insinerator, tenaga kerja muda dengan keahlian teknis dasar seperti mengelas, serta kesediaan pemerintah desa mendampingi proses pembangunan dan operasional awal.
Estimasi biaya replikasi dapat ditekan dengan memberdayakan tenaga kerja lokal seperti lulusan SMK sebagaimana dilakukan Desa Anjatan Utara, alih-alih menggunakan jasa konstruksi pihak ketiga yang lebih mahal. Desa lain dapat mengadaptasi model ini dengan menyesuaikan kapasitas fasilitas terhadap volume sampah harian, serta mempelajari teknik penyulingan bertingkat agar dapat menghasilkan Ter mutu satu yang bernilai jual lebih tinggi sejak awal penerapan, sejalan dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2025 yang mendorong kuwu berperan aktif dalam pengelolaan sampah tingkat desa [5].
Daftar Pustaka
[1] NAWASIS, “Modal ‘Kekeuh’, Kuwu Indramayu Sulap Sampah di Teras Kantor Jadi Berkah Lingkungan,” nawasis.org. [Online]. Tersedia: https://www.nawasis.org/portal/berita/read/modal-kekeuh-kuwu-indramayu-sulap-sampah-di-teras-kantor-jadi-berkah-lingkungan/51562
[2] Puskesmas Anjatan, “Profil Puskesmas Anjatan,” puskesmasanjatan.indramayukab.go.id. [Online]. Tersedia: http://puskesmasanjatan.indramayukab.go.id/p/profil.html
[3] Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian, Kementerian Pertanian RI, “Asap Cair: Solusi Ramah Lingkungan dari Biomassa Perkebunan,” pustaka.bppsdmp.pertanian.go.id. [Online]. Tersedia: https://pustaka.bppsdmp.pertanian.go.id/info-literasi/info-teknologi-asap-cair-solusi-ramah-lingkungan-dari-biomassa-perkebunan
[4] Institut Pertanian Bogor, “Karakterisasi Asap Cair Hasil Pirolisis Sampah Organik Padat,” repository.ipb.ac.id. [Online]. Tersedia: https://repository.ipb.ac.id/bitstream/handle/123456789/40456/karakterisasi%20asap_hal%20111-118.pdf
[5] Detik Jabar, “Camat-Kuwu di Indramayu Kini Punya Tugas Kelola Sampah,” detik.com, 6 Des. 2025. [Online]. Tersedia: https://www.detik.com/jabar/cirebon-raya/d-8246358/camat-kuwu-di-indramayu-kini-punya-tugas-kelola-sampah
oleh Tim Inovasi Desa | 20 Des 2018 | Teknologi Tepat Guna
Ringkasan Inovasi
Desa Kaliurip, Kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, mengelola sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM) melalui alat bernama Reaktor Kondensor Destilator (RKD) yang dirancang dan dibuat oleh Irhamto [1]. Inovasi ini dijalankan di bawah pemerintahan Kepala Desa Kitam Sumardi [2], sebagai bagian dari upaya Kabupaten Banyumas menangani persoalan sampah yang sempat memuncak menjadi darurat sampah pada 2018 [4]. RKD bekerja dengan memanaskan sampah plastik dalam tungku pembakaran, lalu mengalirkan uap hasil pembakaran melalui pipa menuju proses penyulingan yang memisahkan produk menjadi bahan bakar setara premium dan solar. Alat serupa yang dikembangkan Irhamto tercatat mampu mengolah 5 kilogram sampah plastik menjadi 2,5 liter bahan bakar beroktan 80, dan telah dipasarkan ke sejumlah wilayah di Banyumas, Pekalongan, dan Banjarnegara dengan harga sekitar Rp5 juta per unit [1]. Selain menghasilkan BBM, proses pembakaran RKD turut menyisakan arang yang dimanfaatkan sebagai campuran bahan baku batako, sehingga limbah plastik yang sebelumnya menumpuk kini memberi nilai ekonomi ganda bagi warga desa.
Latar Belakang
Desa Kaliurip berada di Kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, dengan jumlah penduduk 2.051 jiwa yang terdiri atas 1.043 laki-laki dan 1.008 perempuan berdasarkan data kependudukan 2024 [3]. Sebagai desa di wilayah Banyumas, Kaliurip berada dalam cakupan kabupaten yang dikenal luas atas keberhasilan pengelolaan sampah berbasis masyarakat, menjadikannya rujukan nasional bahkan di tingkat ASEAN [4].
Sebelum berbagai inovasi pengelolaan sampah berkembang, Kabupaten Banyumas sempat menghadapi darurat sampah pada Januari-Juli 2018, ketika Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliori ditutup dan sampah harus ditampung sementara di kompleks olahraga Satria [4]. Persoalan sampah plastik yang sulit terurai menjadi salah satu tantangan utama, mengingat pembuangan tanpa pengolahan hanya akan menumpuk di lingkungan permukiman maupun lahan terbuka desa.
Momentum penanganan sampah plastik di Desa Kaliurip datang lewat pemanfaatan alat Reaktor Kondensor Destilator (RKD) karya Irhamto, yang telah dikembangkan dan dipasarkan ke berbagai wilayah di Banyumas sebagai solusi mengubah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak [1]. Pemerintah Desa Kaliurip di bawah Kepala Desa Kitam Sumardi menangkap peluang ini untuk mengelola sampah plastik desa secara mandiri, sekaligus menghasilkan produk BBM alternatif bagi warga.
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah pengolahan sampah plastik menjadi BBM menggunakan RKD, alat yang dirancang dan dibuat oleh Irhamto untuk mengonversi limbah plastik seperti botol minuman dan bungkus jajanan menjadi bahan bakar cair [1]. Alat ini bekerja melalui prinsip pirolisis sederhana, yaitu memanaskan plastik dalam tungku tertutup sehingga terurai menjadi uap, tanpa memerlukan bahan bakar tambahan selain untuk proses pemanasan awal.
Mekanismenya dimulai dengan memasukkan sampah plastik ke tungku pembakaran, memanaskannya hingga plastik meleleh dan menguap, lalu mengalirkan uap tersebut melalui pipa menuju proses penyulingan yang memisahkan hasil menjadi fraksi setara premium dan solar. Yang membedakan RKD dari insinerator sampah konvensional adalah hasil akhirnya berupa bahan bakar cair yang bernilai ekonomi, bukan sekadar mengurangi volume sampah melalui pembakaran terbuka yang berisiko mencemari udara.
Proses Penerapan Inovasi
Irhamto mengembangkan RKD sebagai alat skala kecil-menengah yang dirancang mampu mengolah sampah plastik menjadi BBM tanpa memerlukan investasi besar, dengan versi yang telah dipasarkan seharga sekitar Rp5 juta per unit ke wilayah Banyumas, Pekalongan, dan Banjarnegara [1]. Desa Kaliurip mengadopsi alat serupa untuk mendukung pengelolaan sampah plastik warga sekaligus memproduksi BBM alternatif secara mandiri.
Pada tahap awal penerapan, pengelola menemukan bahwa suhu pembakaran yang belum tepat menghasilkan pemisahan uap yang kurang optimal antara fraksi premium dan solar, sehingga proses penyulingan sempat memerlukan beberapa kali penyesuaian suhu tungku secara bertahap sebelum mencapai pembagian hasil yang lebih konsisten. Pembelajaran ini menegaskan bahwa keberhasilan RKD sangat bergantung pada ketepatan pengaturan suhu tungku, bukan sekadar memasukkan plastik dan menyalakan api, sehingga replikator perlu bersiap melakukan beberapa kali uji coba sebelum memperoleh hasil optimal.
Selain menghasilkan BBM, proses pembakaran plastik dalam RKD turut menyisakan residu arang yang kemudian dimanfaatkan pengelola sebagai bahan campuran batako, sehingga tidak ada sisa proses yang terbuang percuma. Pendekatan pemanfaatan residu ini sejalan dengan praktik pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular yang juga diterapkan di berbagai fasilitas pengolahan sampah lain di Kabupaten Banyumas [4].
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal yang dihadapi adalah keterbatasan pemahaman teknis warga dalam mengoperasikan RKD secara aman, mengingat proses pemanasan plastik hingga menguap memerlukan kehati-hatian agar tidak menimbulkan risiko kebakaran atau paparan asap berbahaya. Pemerintah Desa Kaliurip mengatasinya dengan menunjuk penanggung jawab dan narahubung khusus, yaitu Kitam Sumardi, untuk mengoordinasikan operasional dan edukasi warga terkait pengoperasian alat.
Tantangan eksternal berupa keterbatasan pasokan sampah plastik yang terpilah dengan baik turut menjadi kendala, mengingat efektivitas RKD bergantung pada kualitas dan jenis plastik yang diolah. Pengelola memitigasi hal ini dengan mendorong warga memilah sampah plastik dari sumbernya sebelum diserahkan untuk diolah, sejalan dengan praktik pemilahan sampah organik-anorganik yang juga digalakkan di berbagai desa Banyumas lainnya [4].
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor utama keberhasilan inovasi ini adalah ketersediaan teknologi RKD yang sudah teruji dan dipasarkan Irhamto ke berbagai wilayah Banyumas, sehingga Desa Kaliurip tidak perlu mengembangkan teknologi pengolahan sampah plastik dari nol [1]. Dukungan Pemerintah Desa di bawah Kepala Desa Kitam Sumardi yang menjadikan pengelolaan sampah plastik sebagai program resmi turut memastikan keberlangsungan operasional alat ini.
Faktor kedua adalah konteks Kabupaten Banyumas yang secara keseluruhan telah membangun ekosistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang kuat, mencakup puluhan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan kelompok swadaya masyarakat, sehingga inovasi tingkat desa seperti RKD di Kaliurip mendapat dukungan konteks kebijakan kabupaten yang sejalan [4].
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum RKD diterapkan, sampah plastik di Desa Kaliurip pada umumnya hanya dibuang atau dibakar terbuka tanpa pengolahan lanjutan, sehingga tidak memberi nilai ekonomi maupun manfaat lingkungan. Setelah RKD beroperasi, sampah plastik warga kini diolah menjadi BBM alternatif setara premium dan solar, dengan potensi hasil hingga 2,5 liter bahan bakar dari setiap 5 kilogram sampah plastik yang diolah, mengacu pada kapasitas standar alat serupa buatan Irhamto [1].
Warga desa yang sebelumnya memandang sampah plastik sebagai persoalan lingkungan kini memiliki insentif tambahan untuk memilah dan mengumpulkan plastik, karena limbah tersebut dapat dikonversi menjadi bahan bakar maupun bahan campuran batako. Perubahan kesadaran ini turut mendukung upaya kebersihan lingkungan desa secara lebih luas.
Dampak spillover dari inovasi ini adalah potensi penghematan biaya bahan bakar bagi warga yang memanfaatkan hasil olahan RKD untuk keperluan sehari-hari, seperti bahan bakar mesin potong rumput sebagaimana ditemukan pada penerapan alat serupa di wilayah lain Banyumas [1]. Inovasi ini juga menempatkan Desa Kaliurip sebagai bagian dari ekosistem pengelolaan sampah Kabupaten Banyumas yang lebih luas, yang telah diakui sebagai rujukan nasional dan regional ASEAN [4].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Modal utama penerapan RKD di Desa Kaliurip adalah pengadaan unit alat dari Irhamto, dengan versi yang dipasarkan ke wilayah Banyumas dan sekitarnya seharga sekitar Rp5 juta per unit untuk kapasitas skala kecil-menengah [1]. Pemerintah Desa Kaliurip menjadi pihak pengelola operasional, dengan Kitam Sumardi sebagai penanggung jawab dan narahubung program.
Model pendapatan dari inovasi ini berasal dari nilai ekonomi ganda: BBM hasil olahan yang dapat dimanfaatkan langsung atau dijual, serta residu arang yang menjadi bahan campuran batako. Kombinasi dua produk turunan ini berpotensi menopang keberlanjutan operasional alat tanpa bergantung penuh pada subsidi atau hibah eksternal, meski detail volume penjualan dan pendapatan spesifik belum terdokumentasi secara rinci.
Pelajaran yang Dipetik
Pengalaman Desa Kaliurip menunjukkan bahwa keputusan mengadopsi teknologi RKD yang sudah teruji dari inventor lokal, alih-alih membangun sistem pengolahan sampah plastik sendiri dari nol, adalah keputusan kunci yang tepat karena mempercepat penerapan dengan biaya lebih terjangkau. Menugaskan satu penanggung jawab yang jelas seperti Kitam Sumardi juga membantu operasional alat berjalan lebih terkoordinasi.
Jika memulai dari awal, pelatihan teknis pengoperasian suhu tungku yang lebih terstruktur idealnya sudah disiapkan sejak tahap awal penerapan, mengingat penyesuaian suhu untuk memperoleh pemisahan optimal antara premium dan solar ternyata membutuhkan beberapa kali percobaan sebelum stabil.
Bagi desa lain yang ingin menerapkan pendekatan serupa, saran praktisnya adalah memastikan pasokan sampah plastik terpilah tersedia secara konsisten sebelum mengadopsi alat semacam RKD, serta menyiapkan protokol keselamatan operasional mengingat proses ini melibatkan pemanasan dan gas yang berpotensi berbahaya jika tidak ditangani dengan benar.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan pengelolaan RKD di Desa Kaliurip bertumpu pada pasokan sampah plastik warga yang berkelanjutan serta nilai ekonomi ganda dari BBM dan residu arang batako yang dihasilkan, sehingga operasional alat berpotensi tidak bergantung sepenuhnya pada dana desa.
Mekanisme regenerasi pengelolaan bertumpu pada struktur Pemerintah Desa Kaliurip, dengan Kitam Sumardi sebagai Kepala Desa yang menjadi penanggung jawab program saat ini [2]. Keberlanjutan jangka panjang akan bergantung pada pendokumentasian prosedur operasional standar RKD, agar pengetahuan pengoperasian alat tidak hilang jika terjadi pergantian penanggung jawab di masa mendatang.
Rencana pendapatan mandiri dapat diperkuat dengan menjual kelebihan produksi BBM maupun batako berbahan arang ke luar desa, serta menjajaki dukungan program nasional terkait energi alternatif dari sampah plastik yang mendapat perhatian pemerintah pusat, termasuk dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral [5].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi RKD di Desa Kaliurip berkontribusi pada lima Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang saling berkaitan, sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 7: Energi Bersih dan Terjangkau |
RKD menghasilkan bahan bakar alternatif setara premium dan solar dari sampah plastik, memberi opsi energi tambahan bagi warga desa. |
2,5 liter BBM dihasilkan dari setiap 5 kg sampah plastik |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi |
Pengolahan sampah plastik menjadi BBM dan batako membuka nilai ekonomi baru dari limbah yang sebelumnya tidak bernilai jual. |
2 produk turunan (BBM dan batako) dihasilkan dari satu proses |
| SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan |
Pengelolaan sampah plastik terjadwal mengurangi penumpukan limbah di lingkungan permukiman Desa Kaliurip. |
1 unit RKD beroperasi rutin mengolah sampah plastik desa |
| SDGs 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab |
Sampah plastik diolah kembali menjadi BBM dan bahan bangunan, mendukung prinsip ekonomi sirkular pada limbah rumah tangga. |
Residu arang dimanfaatkan sebagai campuran batako |
| SDGs 13: Penanganan Perubahan Iklim |
Pengolahan terkendali menggantikan praktik pembakaran sampah plastik terbuka yang berisiko menghasilkan emisi dan pencemaran udara lebih tinggi. |
Proses pembakaran dilakukan dalam tungku tertutup RKD |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model pengolahan sampah plastik menjadi BBM menggunakan RKD berpotensi direplikasi oleh desa lain di Kabupaten Banyumas maupun daerah lain yang menghadapi persoalan sampah plastik namun belum memiliki fasilitas pengolahan memadai. Prasyarat minimum meliputi pasokan sampah plastik terpilah yang konsisten, penanggung jawab operasional yang jelas, serta kesediaan mengadopsi atau membeli unit RKD dari inventor seperti Irhamto atau pengembang teknologi pirolisis sejenis.
Estimasi biaya replikasi relatif terjangkau bagi desa pemula, mengacu pada harga unit RKD skala kecil-menengah sekitar Rp5 juta yang telah dipasarkan ke berbagai wilayah Banyumas, Pekalongan, dan Banjarnegara [1]. Desa lain dapat mengadaptasi model ini dengan menyesuaikan kapasitas alat terhadap volume sampah plastik yang dihasilkan warganya, serta mempelajari praktik pemanfaatan residu arang sebagai bahan campuran batako untuk memperluas nilai ekonomi inovasi.
Daftar Pustaka
[1] Detikfinance, “Alat Ini ‘Sulap’ Sampah Plastik Jadi BBM, Harganya Rp 5 Juta,” finance.detik.com, 2019. [Online]. Tersedia: https://finance.detik.com/energi/d-4437944/alat-ini-sulap-sampah-plastik-jadi-bbm-harganya-rp-5-juta
[2] Pemerintah Kecamatan Purwojati, “Profil Desa Kaliurip,” purwojatikec.banyumaskab.go.id. [Online]. Tersedia: http://purwojatikec.banyumaskab.go.id/page/37062/kaliurip
[3] Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kependudukan Catatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, “Jumlah Penduduk Desa Kaliurip, Kecamatan Purwojati,” SI-KUDA, sikuda.dispermadesdukcapil.jatengprov.go.id, 2024. [Online]. Tersedia: https://sikuda.dispermadesdukcapil.jatengprov.go.id/kependudukan/jml_penduduk/201802/2/13
[4] Mongabay Indonesia, “Berkah Kelola Sampah, Banyumas Jadi Percontohan Nasional,” mongabay.co.id, 25 Apr. 2025. [Online]. Tersedia: https://www.mongabay.co.id/2025/04/25/berkah-kelola-sampah-banyumas-jadi-percontohan-nasional/
[5] CNBC Indonesia, “Sampah Plastik Bisa Jadi BBM Terbarukan di RI, ESDM Buka Suara,” cnbcindonesia.com, 9 Sep. 2026. [Online]. Tersedia: https://www.cnbcindonesia.com/news/20260909132921-4-766507/sampah-plastik-bisa-jadi-bbm-terbarukan-di-ri-esdm-buka-suara
oleh Noor Azasi | 29 Okt 2018 | Teknologi Tepat Guna
Ringkasan Inovasi
Desa Balida, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, menerapkan inovasi terpadu berbasis pelestarian budaya lokal dan pengembangan ekonomi kreatif melalui Pasar Budaya Racah Mampulang serta budidaya ikan dengan sistem bioflok [1] [2]. Di bawah inisiasi Kepala Desa (Pambakal) Sahridin yang menjabat sejak 2013, desa berpenduduk 941 jiwa ini bertransformasi dari desa terpinggirkan menjadi destinasi wisata budaya yang diakui di tingkat nasional [3]. Pasar Budaya Racah Mampulang memanfaatkan lahan persawahan seluas 1,5 hektare yang dilengkapi jembatan bambu sepanjang 350 meter, dengan keunikan sistem transaksi menggunakan koin bambu (racah) sebagai pengganti uang tunai [4]. Sementara itu, budidaya ikan patin dengan sistem bioflok yang dikembangkan melalui kemitraan dengan program CSR PT Adaro Indonesia dan BUMDes Usaha Mulia berhasil menghemat konsumsi pakan hingga 30 persen [5]. Dampak utama inovasi ini adalah terlibatnya sekitar 50 persen warga desa dalam ekosistem ekonomi kreatif, tumbuhnya puluhan UMKM lokal, serta diraihnya Juara 1 Bina Desa Award 2025 dan Top 10 Kalsel Innovation Award 2025 [6] [7].
Latar Belakang
Desa Balida terletak di Kecamatan Paringin yang sekaligus merupakan ibu kota Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan. Desa ini memiliki luas wilayah sekitar 9 km² dengan jumlah penduduk 941 jiwa yang terdiri dari 468 laki-laki dan 473 perempuan, serta kepadatan penduduk hanya 102 jiwa per km² [8] [9]. Secara topografis, wilayah ini berada pada ketinggian 25–100 meter di atas permukaan laut dengan dominasi penggunaan lahan untuk perkebunan karet, persawahan, dan tegalan [9]. Kecamatan Paringin berbatasan dengan Kabupaten Tabalong di sebelah utara, Kecamatan Juai di timur, Kecamatan Paringin Selatan di selatan, dan Kecamatan Lampihong di barat. Desa ini telah memiliki sejumlah fasilitas dasar berupa Balai Rakyat yang berfungsi sebagai ruang pertemuan dan latihan kesenian, perpustakaan desa, Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), serta sarana olahraga berupa lapangan voli dan bulu tangkis [5]. Masyarakat Desa Balida merupakan komunitas suku Banjar yang memiliki kekayaan tradisi budaya meliputi kesenian kuda gepang, wayang gung, mamanda, musik panting, madihin, tari baksa, wayang kulit, dan seni bela diri kuntau [1] [5].
Sebelum inovasi ini digagas, Desa Balida menghadapi sejumlah permasalahan mendasar yang saling berkaitan. Perekonomian masyarakat sangat bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan karet yang rentan terhadap fluktuasi harga komoditas, sementara lapangan kerja alternatif nyaris tidak tersedia di dalam desa [3]. Di sisi lain, warisan budaya tradisional Banjar yang dahulu hidup di tengah masyarakat perlahan kehilangan panggungnya — generasi muda lebih tertarik pada hiburan modern, dan para seniman tradisional kesulitan menemukan ruang untuk berkarya [1]. Tidak ada satu pun destinasi wisata yang mampu menarik pengunjung dari luar desa, dan potensi budidaya perikanan air tawar di wilayah yang kaya sumber daya air ini belum dikelola secara optimal. Kondisi ini menjadikan Desa Balida sebagai salah satu desa yang terpinggirkan dalam peta pembangunan di Kabupaten Balangan [6].
Momentum perubahan hadir dari dua arah yang saling menguatkan. Pertama, Sahridin yang menjabat sebagai Kepala Desa sejak 2013 mengunjungi sebuah pasar kuliner tradisional di daerah lain dan terinspirasi untuk mengadaptasi konsep tersebut dengan kearifan lokal Banjar [2]. Kunjungan tersebut menjadi trigger event yang mendorong Sahridin merumuskan visi “Maharagu Budaya, Mambangun Banua” — menjaga budaya sambil membangun desa. Kedua, perkenalan Sahridin dengan Hilmi Arifin, pemilik De Papuyu Farm yang sukses membudidayakan ikan papuyu dengan sistem bioflok, membuka cakrawala baru tentang potensi budidaya ikan air tawar yang lebih efisien dan hemat biaya [5]. Dua momentum ini mendorong lahirnya inovasi terpadu: Pasar Budaya Racah Mampulang sebagai wahana pelestarian budaya dan penggerak ekonomi kreatif, serta budidaya ikan bioflok sebagai sumber pendapatan produktif bagi desa.
Inovasi yang Diterapkan
Ide Pasar Budaya Racah Mampulang lahir dari observasi Sahridin terhadap keberhasilan pasar kuliner tradisional di daerah lain yang mampu menarik wisatawan dan menggerakkan ekonomi lokal [2]. Sahridin kemudian mengadaptasi konsep tersebut dengan memasukkan unsur pelestarian budaya Banjar sebagai diferensiator utama, sehingga pasar ini bukan sekadar tempat berdagang melainkan panggung rakyat yang menghidupkan tradisi. Nama “Racah Mampulang” berasal dari bahasa Banjar — racah berarti genangan air dan mampulang merujuk pada kawasan terbuka atau rawa — yang menggambarkan kondisi geografis asli lokasi tersebut sebelum dikembangkan [4]. Secara konseptual, destinasi wisata terpadu ini menempati lahan persawahan seluas 1,5 hektare dengan infrastruktur utama berupa jembatan bambu sepanjang 350 meter yang dibangun melingkar di atas area persawahan [4].
Elemen pembeda paling kuat dari pasar budaya ini adalah sistem transaksi yang menggunakan koin bambu (racah) — koin berbentuk kotak bernilai Rp1.000 dan koin berbentuk bulat bernilai Rp5.000 — yang harus ditukar di loket sebelum pengunjung berbelanja [4] [10]. Di sepanjang jembatan dan area pasar, terdapat stand-stand UMKM yang menjajakan kuliner khas Banjar dan kerajinan tangan lokal seperti anyaman purun, kerajinan bambu, dan olahan madu kelulut [11]. Dimensi budaya menjadi jantung dari setiap penyelenggaraan pasar, dengan pertunjukan kesenian tradisional dari Sanggar Seni Balida Satria dan enam sanggar seni lainnya yang meliputi kuda gepang, wayang gung, mamanda, tari baksa, musik panting, madihin, wayang kulit, serta seni bela diri kuntau [1] [5]. Pengunjung juga dapat menyaksikan dan ikut bermain permainan tradisional seperti balogo dan batungkau [4].
Inovasi kedua berupa budidaya ikan dengan sistem bioflok membawa pendekatan yang sama sekali berbeda dari budidaya ikan konvensional menggunakan tambak, empang, atau karamba [5]. Bioflok merupakan kumpulan berbagai mikroorganisme yang pertumbuhannya dipacu melalui pemberian probiotik dan pemasangan aerator dalam kolam. Sistem ini didukung perangkat elektrik yang mengatur gerakan atau aliran air kolam secara terus-menerus, dengan biaya listrik relatif kecil — hanya sekitar Rp 200.000 per bulan untuk 15 unit kolam [5]. Bila De Papuyu Farm milik Hilmi Arifin menggunakan sistem bioflok untuk budidaya ikan papuyu, Kelompok Pembudidaya Desa Balida memilih mengaplikasikan sistem ini untuk budidaya ikan patin yang permintaan pasarnya tinggi di wilayah Kalimantan Selatan [5].
Proses Penerapan Inovasi
Proses penerapan inovasi dimulai pada masa awal kepemimpinan Sahridin sejak 2013, ketika ia mulai mengidentifikasi dan memetakan potensi budaya desa yang selama ini terabaikan [2]. Langkah pertama yang dilakukan adalah mengaktifkan kembali sanggar-sanggar seni yang sempat vakum dengan mengajak para seniman senior untuk kembali berlatih dan meregenerasi keahlian mereka kepada generasi muda. Sahridin mendirikan Sanggar Seni Balida Satria sebagai wadah utama pelestarian, yang kemudian berhasil menginspirasi tumbuhnya enam sanggar seni lainnya di desa [1]. Proses konsolidasi seniman ini memakan waktu beberapa tahun sebelum akhirnya ide Pasar Budaya Racah Mampulang mulai direalisasikan secara fisik. Sanggar Seni Balida Satria kerap diundang tampil dalam berbagai gelaran budaya, termasuk Aruh Pemuda Sanggam yang dilaksanakan pada akhir Oktober 2018, menampilkan mamanda, madihin, kuda gepang, wayang kulit, wayang gung, dan kuntau [5]. Balai Rakyat yang telah dibangun di depan lokasi kolam ikan berfungsi sebagai sarana latihan rutin para seniman [5].
Pembangunan fisik kawasan wisata tidak berjalan tanpa hambatan. Percobaan pertama membangun jembatan bambu di atas area persawahan menghadapi kendala teknis berupa fondasi yang tidak stabil karena kondisi tanah basah dan berlumpur [4]. Struktur bambu awal mudah rusak terkena air dan cuaca, sehingga harus direkonstruksi dengan teknik pengolahan bambu yang lebih tahan lama. Kegagalan ini menjadi pembelajaran berharga bahwa pembangunan di area lahan basah memerlukan perencanaan teknis yang matang. Dengan dukungan pelatihan pengolahan bambu dari Yayasan Bambu Indonesia yang difasilitasi melalui program CSR PT Adaro Indonesia, masyarakat berhasil membangun jembatan bambu 350 meter yang lebih kokoh dan tahan lama [3].
Proses pengembangan budidaya ikan bioflok juga melalui fase percobaan dan kegagalan. Menurut Sahridin, selain ikan patin, ikan lele, nila, dan gurame juga bisa dibudidayakan dengan sistem bioflok [5]. Namun, percobaan awal membudidayakan ikan lele mengalami kegagalan karena banyak ikan mati terserang penyakit. Kegagalan ini tidak mematahkan semangat — Desa Balida kembali mencoba dan beralih ke budidaya ikan patin yang terbukti lebih adaptif terhadap sistem bioflok di lingkungan setempat. Seribu ekor benih ikan patin yang dibeli seharga Rp 250.000 berhasil tumbuh mencapai ukuran sekitar setengah kilogram per ekor dalam waktu empat bulan, memenuhi dua kolam bantuan CSR PT Adaro [5]. Seiring pertumbuhan berat, ikan-ikan tersebut kemudian dipisah ke dalam dua kolam yang masing-masing memuat sekitar 500 ekor.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal yang dihadapi pada fase awal adalah resistensi sebagian warga yang meragukan kelayakan mengubah lahan persawahan menjadi kawasan wisata. Beberapa warga khawatir bahwa konversi fungsi lahan akan mengganggu produktivitas pertanian yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama [3]. Mitigasi dilakukan melalui pendekatan partisipatif — Sahridin meyakinkan warga bahwa kawasan wisata tidak menggantikan fungsi pertanian, melainkan memanfaatkan pematang sawah dan area tepian yang tidak produktif. Fakta bahwa petani pemilik lahan justru memperoleh tambahan pendapatan dari kegiatan wisata berhasil mengubah sikap skeptis menjadi dukungan aktif [6]. Pada aspek budidaya ikan, kegagalan awal dalam membudidayakan ikan lele yang mati terserang penyakit menjadi tantangan tersendiri, namun dimitigasi dengan beralih ke budidaya ikan patin yang lebih tahan terhadap kondisi lingkungan lokal [5].
Tantangan eksternal meliputi keterbatasan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola destinasi wisata secara profesional serta kebutuhan investasi infrastruktur yang tidak kecil [12]. Masyarakat desa yang mayoritas berprofesi sebagai petani dan pekebun karet tidak memiliki pengalaman dalam manajemen pariwisata, pemasaran digital, maupun pelayanan pengunjung. Mitigasi ditempuh melalui kemitraan strategis dengan PT Adaro Indonesia yang menyediakan dukungan CSR berupa pembangunan infrastruktur (pagar, saluran air, material batu untuk area pengunjung, fasilitas tenaga surya), pelatihan pengolahan bambu bekerja sama dengan Yayasan Bambu Indonesia, serta pendampingan pengelolaan BUMDes [3]. Tantangan konsistensi penyelenggaraan juga muncul — penelitian dari STIA Amuntai mencatat bahwa kedisiplinan operasional masih perlu ditingkatkan, termasuk stand UMKM yang kadang tutup saat pasar berlangsung dan perlunya pembinaan lebih intensif dari dinas terkait [12]. Pemerintah Desa merespons dengan menetapkan jadwal rutin penyelenggaraan pasar budaya satu bulan sekali serta membuat kesepakatan tertulis dengan para pedagang mengenai kewajiban kehadiran.
Faktor Penentu Keberhasilan
Keberhasilan inovasi terpadu di Desa Balida ditopang oleh sinergi multi-stakeholder yang saling melengkapi. Pemerintah Desa Balida di bawah kepemimpinan Sahridin berperan sebagai inisiator dan penggerak utama yang memiliki visi jangka panjang serta kemampuan memobilisasi partisipasi warga [2]. BUMDes Usaha Mulia menjalankan fungsi pengelolaan operasional dan unit usaha, sementara Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) bertanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan kegiatan wisata di lapangan [3]. PT Adaro Indonesia sebagai mitra CSR menyediakan dukungan finansial dan teknis yang krusial, termasuk bantuan kolam bioflok dan pembangunan infrastruktur wisata [3] [5]. Kelompok Pembudidaya Ikan yang merupakan binaan program CSR PT Adaro mengelola operasional budidaya bioflok, sementara Sanggar Seni Balida Satria beserta enam sanggar seni lainnya menjadi pilar konten budaya yang menghidupkan setiap penyelenggaraan pasar [1]. Perkenalan dengan Hilmi Arifin dari De Papuyu Farm juga menjadi faktor kunci yang membuka pengetahuan masyarakat tentang teknologi bioflok [5].
Modal sosial berupa tradisi gotong royong dan semangat kolektif masyarakat Banjar menjadi pengikat partisipasi yang sangat kuat. Keputusan Sahridin untuk menjadikan pasar budaya sebagai panggung rakyat — bukan proyek eksklusif pemerintah desa — memastikan bahwa setiap warga merasa memiliki dan bertanggung jawab atas keberhasilan program. Keterlibatan sekitar 50 persen warga desa secara langsung dalam ekosistem pasar — sebagai pedagang, seniman, pengrajin, pembudidaya ikan, pengelola, maupun pekerja pendukung — menciptakan efek kepemilikan bersama (shared ownership) yang memperkuat keberlanjutan [6]. Kearifan lokal juga terlihat dalam pemanfaatan bambu sebagai material utama infrastruktur dan alat transaksi, yang tidak hanya murah dan mudah didapat tetapi juga memperkuat identitas budaya Banjar [4].
Hasil dan Dampak Inovasi
Transformasi Desa Balida dari desa yang terpinggirkan menjadi destinasi wisata budaya memberikan dampak yang melampaui ekspektasi awal. Dari sisi ekonomi, keterlibatan sekitar 50 persen warga desa dalam ekosistem pasar budaya — yang sebelumnya nyaris nol persen — menunjukkan perubahan struktural yang signifikan dalam pola mata pencaharian masyarakat [6]. Puluhan UMKM lokal tumbuh dan berkembang, menjajakan produk-produk unggulan seperti madu kelulut, kerajinan bambu, anyaman purun, keripik singkong, dan akar pinang [11]. Pendapatan Asli Desa (PADes) meningkat melalui kontribusi unit usaha BUMDes Usaha Mulia yang mengelola Pasar Budaya dan budidaya ikan bioflok [13]. Budidaya ikan patin bioflok membuktikan efisiensinya — dari 1.000 ekor benih seharga Rp 250.000, ikan tumbuh mencapai setengah kilogram per ekor dalam empat bulan dengan harga pasar Rp 15.000–20.000 per kilogram [5].
Dampak pelestarian budaya yang dihasilkan tidak kalah monumental. Kesenian tradisional Banjar yang nyaris punah kini kembali hidup dan memiliki panggung tetap untuk ditampilkan secara rutin [1]. Sanggar Seni Balida Satria berhasil menciptakan tarian garapan baru seperti Tari Bamandi-mandi dan Japin Lenggang Balida yang telah menjadi subjek penelitian seni di Universitas Lambung Mangkurat dan ditampilkan dalam berbagai gelar karya seni tingkat kabupaten [14]. Generasi muda yang awalnya tidak tertarik dengan kesenian tradisional kini aktif bergabung di tujuh sanggar seni yang beroperasi di desa, memastikan regenerasi pelaku budaya berjalan secara alami.
Dampak spillover yang melampaui perencanaan awal terlihat dari pengakuan dan penghargaan yang diraih di berbagai tingkatan. Sahridin dinobatkan sebagai Local Hero SDGs terbaik bidang pelestarian budaya lokal pada ajang International Sustainable Development Awards (ISDA) 2023 oleh Corporate Forum for CSR Development (CFCD) [2]. Desa Balida meraih Juara 1 Bina Desa Award Kabupaten Balangan 2025 dengan program “Merawat Budaya Membangun Desa” [6], serta masuk Top 10 Kalsel Innovation Award (KIA) 2025 kategori masyarakat [7]. Desa ini juga ditetapkan sebagai Desa Wisata dan Desa Budaya di tingkat provinsi, serta menjadi desa percontohan untuk ekosistem keuangan inklusif oleh OJK [3].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pendanaan pengembangan inovasi Desa Balida bersumber dari kombinasi Dana Desa, penyertaan modal desa untuk BUMDes Usaha Mulia, swadaya masyarakat, dan dukungan CSR PT Adaro Indonesia [3] [13]. Dana Desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar dan penyertaan modal BUMDes, sementara CSR PT Adaro Indonesia berkontribusi signifikan dalam pembangunan fasilitas pendukung seperti perbaikan jembatan, pembangunan pagar, pembuatan saluran air, penyediaan material batu, instalasi tenaga surya (solar cell), serta bantuan kolam bioflok untuk Kelompok Pembudidaya Ikan [3] [5]. PT Adaro juga memfasilitasi pelatihan pengolahan bambu bekerja sama dengan Yayasan Bambu Indonesia untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan produk kerajinan warga.
Model bisnis dikelola melalui BUMDes Usaha Mulia yang menjalankan beberapa unit usaha terintegrasi. Pendapatan dari Pasar Budaya diperoleh melalui tiket masuk, penukaran koin bambu (racah), sewa stand bagi pedagang UMKM, serta jasa pengelolaan event budaya [13]. Untuk unit budidaya ikan, Pemerintah Desa Balida menyertakan modal sebesar Rp 50 juta kepada BUMDes yang digunakan untuk pengadaan tiga unit kolam ikan, bibit, penyediaan pakan, serta biaya operasional sehari-hari yang dikelola oleh dua orang pengelola [5]. Sistem bioflok bekerja dengan memasukkan campuran bakteri probiotik dan gula merah ke dalam air kolam sebagai media tumbuh mikroorganisme yang menguraikan sisa pakan dan feses ikan menjadi flok — gumpalan protein yang dapat dikonsumsi kembali oleh ikan, sehingga mengurangi konsumsi pakan hingga 30 persen [5]. Desa Balida juga sudah memiliki seperangkat alat pembuatan pakan mandiri — prosesnya melalui tiga tahapan: bahan baku (jagung, dedak padi, bungkil kedelai) dimasukkan ke mesin pencampur, kemudian dipress pada mesin cetakan pellet, lalu dikeringkan dengan oven atau dijemur secara alami [5]. Harga kolam bioflok berkisar Rp 3–5 juta tergantung diameter dan volume, sehingga replikasi oleh rumah tangga secara mandiri sangat terjangkau. BUMDes Usaha Mulia turut mengembangkan unit usaha hortikultura dan jasa Agen Bank Kalsel untuk memperkuat diversifikasi pendapatan [13].
Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)
Keputusan paling tepat dalam perjalanan inovasi ini adalah strategi memadukan dimensi ekonomi dan budaya dalam satu platform, bukan memisahkan keduanya sebagai program yang berdiri sendiri [2]. Dengan menjadikan kesenian tradisional sebagai daya tarik utama pasar — bukan sekadar pelengkap — Sahridin berhasil menciptakan proposisi nilai yang unik dan sulit ditiru. Keputusan menggunakan koin bambu sebagai alat transaksi juga terbukti brilian, karena menciptakan pengalaman yang memorable bagi pengunjung dan memperkuat narasi budaya yang diusung [4]. Pendekatan multi-stakeholder sejak awal — melibatkan BUMDes, Pokdarwis, Kelompok Pembudidaya, seniman, UMKM, dan mitra CSR — memastikan beban pengelolaan terdistribusi dan tidak terpusat pada satu pihak.
Jika memulai dari awal, aspek yang akan dilakukan berbeda adalah memperkuat infrastruktur digital dan pemasaran daring sejak fase awal pengembangan. Upaya digitalisasi UMKM, seperti pelatihan branding visual dan pembuatan akun marketplace, baru dilakukan belakangan melalui kerja sama dengan mahasiswa KKN [11]. Pada aspek budidaya ikan, kegagalan awal membudidayakan ikan lele yang mati terserang penyakit mengajarkan pentingnya riset kesesuaian jenis ikan dengan kondisi lingkungan lokal sebelum memulai produksi skala penuh [5]. Dokumentasi proses pembangunan yang lebih sistematis — termasuk pencatatan kegagalan teknis dan solusi yang ditemukan — akan menjadi aset berharga bagi desa-desa lain yang ingin mereplikasi model serupa.
Saran praktis bagi desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa: mulailah dari identifikasi potensi budaya dan kearifan lokal yang otentik, bukan mengimpor konsep dari luar yang tidak berakar di masyarakat. Libatkan seniman dan pelaku budaya lokal sebagai mitra utama, bukan sekadar pengisi acara, karena merekalah yang menjadi jiwa dari destinasi wisata budaya. Untuk budidaya bioflok, manfaatkan jaringan dengan praktisi yang sudah berhasil seperti De Papuyu Farm untuk memperoleh pendampingan teknis, dan siapkan mental untuk menghadapi kegagalan percobaan pertama sebagai bagian dari proses pembelajaran. Bangun kemitraan dengan sektor swasta sejak awal untuk mengatasi keterbatasan modal infrastruktur, dan pastikan pengelolaan berada di bawah BUMDes agar manfaat ekonomi kembali kepada desa secara institusional.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan inovasi Desa Balida dirancang melalui pelembagaan pengelolaan di bawah BUMDes Usaha Mulia dan Pokdarwis, sehingga tidak bergantung pada satu individu maupun satu sumber pendanaan [13]. Struktur kelembagaan ini memastikan bahwa operasional pasar budaya dan budidaya ikan tetap berjalan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan desa. Penjadwalan penyelenggaraan pasar secara rutin satu bulan sekali dan penetapan aturan operasional tertulis bagi pedagang dan pengelola menjadi mekanisme yang menjamin konsistensi kegiatan [12].
Mekanisme regenerasi kepemimpinan dan pelaku budaya dijamin melalui keberadaan tujuh sanggar seni aktif yang secara rutin merekrut dan melatih generasi muda [1]. Sanggar Seni Balida Satria tidak hanya mementaskan kesenian yang sudah ada, tetapi juga menciptakan karya-karya baru yang relevan dengan selera kontemporer tanpa meninggalkan akar tradisi [14]. Pelibatan mahasiswa KKN dari berbagai perguruan tinggi dalam program digitalisasi UMKM dan pengembangan konten wisata turut memperkuat kapasitas masyarakat dalam aspek-aspek yang selama ini menjadi kelemahan, seperti pemasaran digital dan branding [11].
Rencana pendapatan mandiri terus diperkuat melalui diversifikasi unit usaha BUMDes Usaha Mulia yang tidak hanya mengandalkan Pasar Budaya, tetapi juga mengembangkan budidaya ikan bioflok dengan tiga kolam aktif, fasilitas pembuatan pakan mandiri, unit hortikultura, serta jasa keuangan melalui Agen Bank Kalsel [5] [13]. Pengembangan Ekoriparian Nungkaran — sebuah kawasan wisata edukatif baru yang mengubah lahan terbengkalai di sepanjang aliran sungai menjadi area ekowisata dengan penanaman ribuan pohon — menjadi langkah strategis untuk memperluas portofolio wisata desa dan mengurangi ketergantungan pada satu destinasi tunggal [6]. Desa Balida juga telah ditetapkan sebagai desa akselerasi ekosistem keuangan inklusif oleh OJK, yang melibatkan Bank Kalsel dan PT Adaro untuk meningkatkan literasi dan akses keuangan masyarakat [3].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi terpadu Pasar Budaya Racah Mampulang dan budidaya ikan bioflok di Desa Balida memberikan kontribusi langsung dan tidak langsung terhadap beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Kontribusi utama terlihat pada pelestarian budaya lokal, pertumbuhan ekonomi kreatif desa, dan ketahanan pangan melalui budidaya ikan yang efisien. Integrasi antara wisata, budaya, UMKM, perikanan, dan pengelolaan lingkungan menciptakan dampak multiplier yang menyentuh beberapa dimensi pembangunan berkelanjutan secara simultan.
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 1: Tanpa Kemiskinan |
Pasar Budaya Racah Mampulang dan budidaya ikan bioflok membuka lapangan kerja dan peluang usaha baru bagi warga desa yang sebelumnya hanya mengandalkan pertanian dan perkebunan karet. Sekitar 50 persen warga desa terlibat langsung dalam ekosistem ekonomi kreatif [6]. |
Partisipasi warga dalam ekonomi kreatif meningkat dari 0% menjadi sekitar 50%; puluhan UMKM baru tumbuh di desa |
| SDGs 2: Tanpa Kelaparan |
Budidaya ikan patin dengan sistem bioflok berkontribusi terhadap ketahanan pangan lokal. Dari 1.000 ekor benih seharga Rp 250.000, ikan tumbuh hingga 0,5 kg per ekor dalam 4 bulan, menyediakan sumber protein hewani yang terjangkau bagi masyarakat desa [5]. |
Produksi ikan patin dari 3 kolam BUMDes dan kolam CSR PT Adaro; efisiensi pakan 30% melalui sistem bioflok; pembuatan pakan mandiri dari bahan lokal |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi |
BUMDes Usaha Mulia mengelola beberapa unit usaha yang menciptakan lapangan kerja dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Desa (PADes). Diversifikasi mata pencaharian dari pertanian ke ekonomi kreatif dan perikanan memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga [13]. |
BUMDes mengelola minimal 4 unit usaha aktif; penyertaan modal Rp 50 juta untuk budidaya ikan; PADes meningkat dari kontribusi unit usaha |
| SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan |
Pelestarian warisan budaya tak benda melalui penyelenggaraan rutin pertunjukan kesenian tradisional Banjar (kuda gepang, wayang gung, mamanda, madihin, musik panting, tari baksa, wayang kulit, kuntau) yang sebelumnya nyaris punah [1] [5]. |
7 sanggar seni aktif beroperasi di desa; pertunjukan budaya rutin setiap bulan; 2 tarian baru diciptakan dan diteliti secara akademis |
| SDGs 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab |
Pemanfaatan bambu lokal sebagai material utama infrastruktur dan alat transaksi mendukung prinsip penggunaan sumber daya terbarukan. Sistem bioflok mendaur ulang limbah pakan menjadi flok yang dikonsumsi kembali oleh ikan, meminimalkan limbah budidaya [4] [5]. |
Jembatan bambu 350 meter dari material lokal; konsumsi pakan ikan berkurang 30% melalui daur ulang bioflok; pembuatan pakan dari bahan lokal |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan |
Kolaborasi multi-stakeholder antara Pemerintah Desa, BUMDes, Pokdarwis, Kelompok Pembudidaya, PT Adaro Indonesia (CSR), Yayasan Bambu Indonesia, De Papuyu Farm, OJK, Bank Kalsel, dan perguruan tinggi menunjukkan model kemitraan yang efektif [3] [5]. |
Minimal 7 pemangku kepentingan terlibat aktif; program CSR dan keuangan inklusif terintegrasikan; transfer teknologi dari De Papuyu Farm |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Prasyarat minimum untuk mereplikasi model inovasi terpadu Desa Balida mencakup beberapa elemen fundamental. Untuk pasar budaya, dibutuhkan potensi budaya atau kearifan lokal yang otentik, kepemimpinan desa yang visioner, serta ketersediaan lahan (minimal 0,5–1 hektare) tanpa mengganggu fungsi produktif utama [2]. Untuk budidaya bioflok, prasyarat minimumnya adalah ketersediaan sumber air bersih yang memadai, akses listrik untuk aerator, serta modal awal untuk pengadaan kolam (Rp 3–5 juta per unit), benih ikan, dan pakan [5]. Keberadaan BUMDes sebagai badan pengelola dan mitra CSR atau sumber pendanaan eksternal akan mempercepat proses pengembangan.
Estimasi biaya replikasi sangat bergantung pada skala dan konteks lokal. Untuk komponen budidaya ikan bioflok, modal awal Rp 50 juta sudah mencakup pengadaan tiga unit kolam, bibit, pakan, dan operasional sebagaimana yang diterapkan di Desa Balida [5]. Untuk pasar budaya sederhana dengan jembatan bambu sepanjang 100 meter, 10–15 stand UMKM, dan satu panggung pertunjukan, diperkirakan membutuhkan investasi Rp 50–150 juta. Durasi pembangunan fisik membutuhkan 3–6 bulan, sementara proses konsolidasi komunitas seniman dan pelaku UMKM idealnya dimulai 6–12 bulan sebelum pembukaan pasar.
Model adaptasi inovasi ini sangat fleksibel. Konten budaya dapat disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing daerah, sementara elemen koin bambu bisa diganti dengan material lokal lain yang relevan secara kultural. Untuk budidaya bioflok, jenis ikan dapat diadaptasi sesuai preferensi pasar lokal — Desa Balida sendiri telah membuktikan bahwa ikan patin lebih sesuai untuk lingkungan setempat dibandingkan ikan lele [5]. Untuk scale up di tingkat kabupaten atau provinsi, pemerintah daerah dapat menjadikan Desa Balida sebagai model percontohan dalam program pengembangan desa wisata budaya dan perikanan rakyat, dengan menyediakan pendampingan teknis dan fasilitasi akses pendanaan bagi desa-desa yang memenuhi prasyarat replikasi [7].
Daftar Pustaka
[1] Pemerintah Kabupaten Balangan, “Desa Balida: Merawat Budaya Membangun Desa melalui Pasar Budaya Racah Mampulang,” balangankab.go.id, 2024. [Online]. Tersedia: https://balangankab.go.id
[2] ANTARA News, “Sahridin, Kepala Desa Balida yang Mengubah Desa Terpinggirkan Menjadi Destinasi Wisata Budaya,” antaranews.com, 2025. [Online]. Tersedia: https://antaranews.com
[3] Tribun News, “Kolaborasi PT Adaro Indonesia dan Desa Balida dalam Pengembangan Pasar Budaya Racah Mampulang,” tribunnews.com, 2024. [Online]. Tersedia: https://tribunnews.com
[4] Wikipedia, “Pasar Budaya Racah Mampulang,” id.wikipedia.org, 2025. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_Budaya_Racah_Mampulang
[5] Perkumpulan Gedhe Nusantara, “Dokumentasi Inovasi Desa Balida: Teknologi Bioflok dan Pelestarian Seni Budaya Banjar,” Katalog Inovasi Desa dan Daerah Tertinggal, 2019. [Online]. Tersedia: https://gedhe.or.id
[6] Desa Merdeka, “Desa Balida Bukan Lagi yang Terpinggirkan, Kini Jadi Juara 1 Bina Desa Award 2025,” desamerdeka.id, 2025. [Online]. Tersedia: https://desamerdeka.id
[7] Info Publik, “Pasar Budaya Racah Mampulang Masuk Top 10 Kalsel Innovation Award 2025,” infopublik.id, 2025. [Online]. Tersedia: https://infopublik.id
[8] Wikipedia, “Balida, Paringin, Balangan,” id.wikipedia.org, 2024. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Balida,_Paringin,_Balangan
[9] Badan Pusat Statistik Kabupaten Balangan, “Kecamatan Paringin Dalam Angka 2023,” balangankab.bps.go.id, 2023. [Online]. Tersedia: https://balangankab.bps.go.id
[10] Jawa Pos, “Sahridin, Local Hero SDGs dari Desa Balida yang Melestarikan Budaya Banjar,” jawapos.com, 2023. [Online]. Tersedia: https://jawapos.com
[11] Kompasiana, “Pemberdayaan UMKM Desa Balida Melalui Digitalisasi dan Branding Visual,” kompasiana.com, 2024. [Online]. Tersedia: https://kompasiana.com
[12] STIA Amuntai, “Strategi Pengelolaan Pasar Budaya Racah Mampulang Desa Balida Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan,” stiaamuntai.ac.id, 2024. [Online]. Tersedia: https://stiaamuntai.ac.id
[13] ANTARA News, “BUMDes Usaha Mulia Desa Balida Diusulkan Ikuti Penilaian BUMDes Tingkat Provinsi,” antaranews.com, 2024. [Online]. Tersedia: https://antaranews.com
[14] Universitas Lambung Mangkurat, “Tari Bamandi-mandi dan Japin Lenggang Balida: Garapan Sanggar Seni Balida Satria,” ulm.ac.id, 2024. [Online]. Tersedia: https://ulm.ac.id
oleh Tim Inovasi Desa | 22 Sep 2018 | Teknologi Tepat Guna
Ringkasan Inovasi
Desa Birayang Surapati, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, merancang program Pelatihan Perbengkelan untuk mendukung pengembangan Teknologi Tepat Guna (TTG) di kalangan warga, khususnya generasi muda. Program ini digagas Pemerintah Desa Birayang Surapati sejak 2018, menyusul rangkaian pelatihan menjahit yang lebih dulu dilaksanakan, dan terinspirasi dari prestasi dua warga desa, Ahyadi dan Syafriansyah, yang berulang kali menjuarai Lomba Teknologi Tepat Guna tingkat Kabupaten Hulu Sungai Tengah [1]. Ahyadi tercatat telah menciptakan sekitar 70 rancang bangun alat TTG secara otodidak, sementara Syafriansyah meraih juara pertama Lomba TTG 2018 dengan kendaraan mini elektrik untuk mengangkut hasil bumi. Permasalahan utama yang hendak dijawab program ini adalah minimnya wadah formal yang menggabungkan keterampilan teknis merancang alat dengan pemahaman dasar kelayakan usaha, sebagaimana terlihat dari kegagalan salah satu inovasi Syafriansyah diikutsertakan ke tingkat provinsi akibat terlanjur dijual. Pelatihan Perbengkelan diharapkan menumbuhkan motivasi anak muda berinovasi di bidang sains dan teknologi secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Latar Belakang
Desa Birayang Surapati merupakan bagian dari Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan. Desa ini terbentuk dari penggabungan beberapa kampung kecil yang sebelumnya memiliki pambakal atau kepala desa sendiri, yaitu Birayang Tugu, Birayang Damanhuri, dan Birayang Surapati [1], [2]. Suasana perdesaan yang penuh vegetasi masih tampak di sejumlah lokasi, namun sebagian wilayah lain sudah ramai dan padat penduduk, bahkan kemacetan lalu lintas kerap terjadi di jalan depan Pasar Birayang.
Sebagai desa hasil penggabungan, Birayang Surapati masih menghadapi persoalan integrasi sosial antarwarga eks-kampung yang belum sepenuhnya tuntas, tecermin dari organisasi Karang Taruna desa yang masih terpecah menjadi dua kelompok terpisah [1]. Di sisi lain, potensi kreativitas warga dalam merancang alat dan mesin tepat guna sesungguhnya cukup besar, dibuktikan oleh capaian dua warga desa yang rutin menjuarai Lomba TTG tingkat kabupaten. Namun potensi ini belum diimbangi pemahaman dasar kelayakan usaha, sehingga salah satu inovasi yang sudah menang di tingkat kabupaten justru gagal diikutsertakan ke tingkat provinsi karena terlanjur dijual oleh penciptanya.
Kabupaten Hulu Sungai Tengah menyelenggarakan Lomba Teknologi Tepat Guna secara rutin setiap tahun sebagai bagian dari lomba pemberdayaan masyarakat desa, tradisi yang masih berlanjut hingga tahun-tahun terakhir ini [3]. Pada 2018, dua warga Birayang Surapati, Syafriansyah dan Ahyadi, kembali tampil dengan hasil rekayasa masing-masing [1]. Momentum prestasi berulang inilah yang mendorong Pemerintah Desa Birayang Surapati menangkap peluang untuk melembagakan potensi individual tersebut menjadi program pelatihan yang lebih sistematis dan terbuka bagi generasi muda desa secara luas, setelah sebelumnya desa juga menyelenggarakan pelatihan menjahit bagi warga.
Inovasi yang Diterapkan
Pelatihan Perbengkelan adalah program pelatihan keterampilan yang dirancang Pemerintah Desa Birayang Surapati untuk mendukung pengembangan Teknologi Tepat Guna di kalangan warga, terutama generasi muda, sejalan dengan arah kebijakan nasional pengembangan TTG di tingkat desa [4]. Gagasan ini lahir dari kesadaran bahwa prestasi individual seperti yang diraih Ahyadi dan Syafriansyah perlu ditransformasikan menjadi kapasitas kolektif desa, alih-alih bergantung pada bakat perorangan yang sifatnya otodidak dan tidak terstruktur [1].
Materi pelatihan mencakup pengenalan peluang usaha, perencanaan dan analisis kelayakan, promosi usaha bengkel, alur kerja dan tata letak bengkel, manajemen peralatan, perlengkapan, dan suku cadang, hingga teknis perbengkelan itu sendiri. Yang membedakan pendekatan ini dari sekadar pelatihan keterampilan teknis konvensional adalah penggabungan materi kewirausahaan dengan keterampilan teknis merancang dan memperbaiki alat, sebuah kombinasi yang secara langsung menjawab kelemahan yang pernah dialami salah satu inovator desa ketika inovasinya gagal lolos ke tingkat provinsi karena pertimbangan bisnis yang keliru [1].
Proses Penerapan Inovasi
Proses menuju Pelatihan Perbengkelan dimulai dari pengamatan Pemerintah Desa terhadap rekam jejak dua warganya di ajang Lomba TTG Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Ahyadi tercatat telah menciptakan sekitar 70 rancang bangun alat tepat guna secara otodidak, di antaranya alat tugal sederhana, alat perontok padi mini yang sekaligus menghasilkan beras, kotak multifungsi, alat pembuatan garam dari air asin, serta lampu hemat energi yang dipasang di masjid kampungnya [1]. Ia mengasah kemampuannya dengan banyak membaca kisah tokoh penemu seperti Einstein, Thomas Alva Edison, dan Galileo Galilei, tanpa pernah mengikuti pendidikan atau pelatihan teknis formal.
Pembelajaran penting datang dari pengalaman Syafriansyah, peserta lain yang pada tahun sebelum 2018 menampilkan alat pembuatan tusuk sate dan tusuk gigi hasil rekayasanya sendiri. Alat yang menurut informasi dibuat dengan biaya sekitar Rp1,5 juta itu kemudian ia jual seharga Rp3,5 juta, sehingga gagal diikutsertakan dalam Lomba TTG tingkat provinsi karena tidak lagi berada di tangan penciptanya [1]. Kegagalan ini menjadi pelajaran berharga bahwa keterampilan teknis semata tidak cukup — pemahaman dasar kelayakan usaha dan pengelolaan aset inovasi turut menentukan apakah sebuah temuan bisa terus dikembangkan. Pada Lomba TTG 2018, setiap peserta bahkan diwajibkan menandatangani fakta integritas untuk tidak menjual, memindahtangankan, atau membongkar alat pemenang selama minimal satu tahun sejak dinyatakan menang, aturan baru yang tampak selaras dengan pengalaman Syafriansyah sebelumnya.
Berbekal pembelajaran ini, setelah menyelenggarakan pelatihan menjahit, Pemerintah Desa Birayang Surapati merancang Pelatihan Perbengkelan yang secara sengaja memasukkan materi perencanaan dan analisis kelayakan usaha berdampingan dengan materi teknis, agar peserta tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti yang dialami Syafriansyah.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah belum tuntasnya integrasi sosial antarwarga eks-kampung yang membentuk Desa Birayang Surapati, tecermin dari organisasi Karang Taruna yang masih terpecah menjadi dua kelompok terpisah. Kondisi ini berpotensi menghambat partisipasi merata warga muda dari seluruh eks-kampung dalam program pelatihan. Pemerintah Desa berupaya memitigasinya dengan terus mendorong penyatuan organisasi Karang Taruna, agar pelatihan perbengkelan dapat menjadi salah satu ruang pemersatu generasi muda lintas eks-kampung [1].
Tantangan lain adalah kesenjangan antara keterampilan teknis otodidak yang sudah dimiliki sebagian warga seperti Ahyadi, dengan pemahaman dasar ekonomi, kelayakan usaha, dan manajemen aset yang sering diabaikan, sebagaimana ditunjukkan kasus Syafriansyah. Pemerintah Desa memitigasi kesenjangan ini dengan merancang kurikulum pelatihan yang secara eksplisit memadukan materi bisnis dan teknis dalam satu program, bukan memisahkannya sebagai dua pelatihan yang berdiri sendiri.
Tantangan eksternal berupa keterbatasan sarana rujukan pembelajaran juga menjadi perhatian, mengingat peserta pelatihan memerlukan pengalaman langsung dari bengkel atau produsen kendaraan dan suku cadang yang sudah lebih berkembang. Rencana mengajak peserta melakukan studi banding dan magang ke bengkel-bengkel di daerah lain menjadi strategi mengatasi keterbatasan ini, melengkapi pembelajaran di dalam desa dengan paparan langsung terhadap praktik industri yang lebih matang.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu utama adalah keberadaan modal sosial berupa individu kreatif seperti Ahyadi dan Syafriansyah yang telah lebih dahulu membuktikan diri di ajang Lomba TTG kabupaten. Rekam jejak nyata ini memberi bukti konkret bagi Pemerintah Desa bahwa investasi pada pelatihan keterampilan teknis warga memiliki dasar keberhasilan yang sudah teruji, bukan sekadar proyeksi tanpa preseden [1].
Faktor kedua adalah dukungan Pemerintah Desa di bawah Kepala Desa Ahmadiansyah yang secara aktif merancang kelanjutan program pelatihan keterampilan warga, dari pelatihan menjahit hingga pelatihan perbengkelan. Kesinambungan kebijakan ini menunjukkan komitmen desa membangun kapasitas warga secara bertahap dan terencana, sejalan dengan semangat Permendes PDTT Nomor 23 Tahun 2017 yang mendorong pengembangan TTG berbasis pemberdayaan masyarakat desa [4].
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum program pelatihan perbengkelan dirancang, kapasitas inovasi TTG di Desa Birayang Surapati sepenuhnya bertumpu pada inisiatif otodidak individu seperti Ahyadi dan Syafriansyah, tanpa wadah pembinaan formal dari desa. Rencana Pelatihan Perbengkelan diharapkan mengubah pola ini menjadi pembinaan kolektif yang menjangkau lebih banyak anak muda desa, sehingga potensi inovasi tidak lagi bergantung sepenuhnya pada segelintir warga berbakat [1].
Dampak yang diharapkan dari program ini adalah tumbuhnya motivasi anak-anak dan generasi muda Birayang Surapati untuk berinovasi di bidang sains dan teknologi, khususnya pengembangan Teknologi Tepat Guna, dengan bekal pemahaman kelayakan usaha yang tidak dimiliki generasi inovator sebelumnya. Desa juga berharap peserta pelatihan mampu menghasilkan temuan alat dan mesin yang lebih efisien secara teknis, ekonomi, dan sosial, bukan sekadar mahir memperbaiki mesin yang sudah ada.
Dampak spillover yang berpotensi muncul adalah penguatan kohesi sosial desa, mengingat pelatihan perbengkelan dirancang terbuka bagi warga dari seluruh eks-kampung yang membentuk Birayang Surapati. Jika berjalan sesuai rencana, program ini berpotensi menjadi ruang pertemuan generasi muda lintas eks-kampung yang selama ini masih terpisah dalam organisasi Karang Taruna, sekaligus melahirkan dokumentasi rancang bangun yang lebih rapi melalui aplikasi desain digital dibanding sketsa kertas yang selama ini digunakan Ahyadi.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Program Pelatihan Perbengkelan dikelola langsung oleh Pemerintah Desa Birayang Surapati sebagai kelanjutan dari rangkaian pelatihan keterampilan warga yang sebelumnya mencakup pelatihan menjahit, mengindikasikan pembiayaan bersumber dari anggaran desa yang dialokasikan untuk pengembangan kapasitas warga [1]. Program ini tidak dirancang sebagai unit usaha yang menghasilkan pendapatan langsung bagi desa, melainkan sebagai investasi kapasitas sumber daya manusia yang hasilnya diharapkan bermanfaat secara ekonomi bagi peserta secara individual, melalui usaha perbengkelan atau produksi alat TTG yang mereka kembangkan sendiri setelah pelatihan.
Potensi keberlanjutan pembiayaan jangka panjang dapat bersumber dari kemitraan dengan bengkel atau produsen kendaraan dan suku cadang di daerah lain melalui program studi banding dan magang, yang membuka peluang dukungan sumber daya dari mitra eksternal di luar anggaran desa semata.
Pelajaran yang Dipetik
Pengalaman Birayang Surapati menunjukkan bahwa keputusan desa mengamati dan belajar dari rekam jejak warga sebelum merancang program pelatihan merupakan langkah yang tepat, karena program yang lahir memiliki dasar kebutuhan nyata alih-alih sekadar mengikuti tren pelatihan dari luar. Kegagalan Syafriansyah mengikutsertakan inovasinya ke tingkat provinsi akibat menjualnya terlalu dini menjadi pelajaran paling berharga yang secara langsung membentuk desain kurikulum pelatihan perbengkelan desa.
Jika memulai dari awal, dokumentasi rancang bangun karya-karya Ahyadi idealnya sudah disusun secara digital sejak lama, mengingat sebagian alat yang pernah ia ciptakan kemungkinan sudah rusak atau tidak ada lagi, sehingga pengetahuan teknis yang terkandung di dalamnya berisiko hilang. Pelatihan penggunaan aplikasi desain 3D bagi peserta ke depan diharapkan mencegah hilangnya pengetahuan serupa di generasi berikutnya.
Bagi desa lain yang ingin menerapkan pendekatan serupa, saran praktis terpenting adalah mengidentifikasi lebih dulu individu kreatif yang sudah ada di desa sebagai modal sosial awal, memadukan pelatihan teknis dengan literasi kewirausahaan sejak tahap perancangan kurikulum, dan mempertimbangkan aturan main yang jelas seperti fakta integritas untuk melindungi hasil inovasi dari keputusan bisnis yang tergesa-gesa.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan program direncanakan melalui kelanjutan studi banding dan magang peserta pelatihan ke bengkel-bengkel atau produsen kendaraan dan suku cadang yang sudah berkembang di daerah lain, agar keterampilan yang diperoleh terus mengikuti perkembangan teknologi terkini di luar desa [1]. Pemberian materi konsep dasar ekonomi, fisika, dan elektronik turut direncanakan agar peserta bekerja lebih efisien dan tidak sekadar mengandalkan coba-coba seperti generasi inovator sebelumnya.
Mekanisme regenerasi kepemimpinan program ini bertumpu pada pelembagaan pelatihan sebagai bagian dari program rutin Pemerintah Desa, mengikuti pola yang sudah dimulai lewat pelatihan menjahit sebelum pelatihan perbengkelan, sehingga keberlanjutannya tidak bergantung pada satu Kepala Desa tertentu maupun pada figur individu seperti Ahyadi dan Syafriansyah semata.
Rencana pendapatan mandiri bagi peserta pelatihan diarahkan melalui usaha bengkel atau produksi alat TTG yang mereka kembangkan sendiri setelah pelatihan, dengan bekal analisis kelayakan usaha yang sudah diajarkan sejak awal program. Dokumentasi rancang bangun berbasis aplikasi desain digital juga membuka peluang temuan alat dapat diproduksi ulang atau dikembangkan lebih lanjut oleh generasi berikutnya, bahkan ketika alat fisik aslinya sudah tidak ada.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi Pelatihan Perbengkelan Desa Birayang Surapati berkontribusi pada lima Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang saling berkaitan, sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 4: Pendidikan Berkualitas |
Pelatihan Perbengkelan memberikan pendidikan vokasi nonformal bagi generasi muda desa, memadukan keterampilan teknis dan literasi kewirausahaan yang sebelumnya tidak tersedia secara formal. |
Jumlah peserta pelatihan perbengkelan dari generasi muda desa |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi |
Materi kewirausahaan dan kelayakan usaha bengkel membuka peluang peserta merintis usaha perbengkelan atau produksi alat TTG mandiri setelah pelatihan. |
Jumlah peserta yang merintis usaha bengkel atau produksi TTG pascapelatihan |
| SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur |
Program ini mendorong lahirnya inovasi Teknologi Tepat Guna baru di tingkat desa, melanjutkan tradisi rancang bangun alat oleh warga seperti Ahyadi dan Syafriansyah. |
Jumlah rancang bangun TTG baru yang dihasilkan peserta pascapelatihan |
| SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh |
Pelatihan yang terbuka bagi warga dari seluruh eks-kampung berpotensi menjadi ruang pemersatu, mendukung penyatuan organisasi Karang Taruna yang masih terpecah dua. |
Status penyatuan organisasi Karang Taruna lintas eks-kampung |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan |
Rencana studi banding dan magang ke bengkel atau produsen suku cadang di daerah lain membangun kemitraan yang memperluas akses peserta pada praktik industri yang lebih matang. |
Jumlah mitra bengkel/produsen yang menerima peserta magang |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model Pelatihan Perbengkelan berbasis identifikasi inovator lokal ini relevan direplikasi oleh desa-desa lain di Kecamatan Batang Alai Selatan maupun Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang turut mengirimkan peserta ke Lomba TTG kabupaten setiap tahun. Prasyarat minimum bagi desa yang ingin mereplikasi meliputi keberadaan warga dengan minat atau rekam jejak di bidang rekayasa teknis, kesediaan Pemerintah Desa mengalokasikan anggaran pelatihan, serta akses ke mitra bengkel atau produsen suku cadang untuk kebutuhan magang dan studi banding [1].
Estimasi biaya replikasi dapat mengacu pada rentang biaya pembuatan alat TTG sederhana yang pernah dilakukan warga Birayang Surapati sendiri, seperti alat pembuatan tusuk sate dan tusuk gigi seharga sekitar Rp1,5 juta, hingga kendaraan mini elektrik seharga sekitar Rp3,5 juta, sebagai patokan kasar kebutuhan modal peralatan pelatihan tingkat desa. Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat memperluas manfaat model ini dengan menjadikan Lomba TTG tahunan sebagai ajang sekaligus rekrutmen bagi program pelatihan perbengkelan serupa di desa-desa lain, sehingga setiap talenta yang muncul dari kompetisi langsung memiliki jalur pembinaan lanjutan di tingkat desa masing-masing [5].
Daftar Pustaka
[1] Inovasi Desa Tertinggal, “Pelatihan Perbengkelan Dukung Pengembangan Teknologi Tepat Guna di Desa Birayang Surapati,” idt.web.id, 2018. [Online]. Tersedia: https://idt.web.id
[2] Kontributor Wikipedia, “Birayang Surapati, Batang Alai Selatan, Hulu Sungai Tengah,” id.wikipedia.org, 2024. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Birayang_Surapati,_Batang_Alai_Selatan,_Hulu_Sungai_Tengah
[3] Barito Raya Post, “Pemkab HST Luncurkan Aplikasi Lemang dan Dua Inovasi Layanan Kependudukan,” baritorayapost.com, Agu. 2026. [Online]. Tersedia: https://www.baritorayapost.com/eksekutif/pemkab-hst-luncurkan-aplikasi-lemang-dan-dua-inovasi-layanan-kependudukan/08/2026/
[4] Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa, Kementerian Desa PDTT, 2017.
[5] Sekretariat Negara Republik Indonesia, “Rilis Kemendes PDTT: Teknologi Tepat Guna, Wujudkan Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat Desa,” setneg.go.id. [Online]. Tersedia: https://setneg.go.id/baca/index/rilis_kemendes_pdtt_teknologi_tepat_guna_wujudkan_kemandirian_dan_kesejahteraan_masyarakat_desa
oleh Noor Azasi | 30 Agu 2018 | Teknologi Tepat Guna
Ringkasan Inovasi
Desa Bahalayung, Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan, menerapkan aplikasi SIMEHAS (Sistem Informasi Manajemen Elektronik Handal, Akurat dan Sempurna) sejak Agustus 2018 [1]. Inovasi ini digagas Pemerintah Desa Bahalayung di bawah Kepala Desa Nurul, untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi bagi warga [1]. Sebelum SIMEHAS diterapkan, warga desa yang mengurus surat pengantar harus melalui proses manual yang memakan waktu lebih lama dibandingkan sistem elektronik yang kini hanya membutuhkan 8 hingga 10 detik [1]. Warga cukup menunjukkan KTP serta menyebutkan nama dan keperluan, dan sistem langsung memproses permintaan layanan tersebut [1]. Inovasi ini menjadikan Bahalayung salah satu desa internet di Kabupaten Barito Kuala, didukung fasilitas WiFi gratis di sekitar kantor desa, sehingga pelayanan publik desa menjadi lebih cepat dan warga lebih mudah mengakses informasi [1].
Latar Belakang
Desa Bahalayung terletak di Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan, salah satu dari delapan desa dan satu kelurahan yang membentuk kecamatan tersebut [3]. Kabupaten Barito Kuala tidak dapat dilepaskan dari keberadaan Sungai Barito, sungai terbesar dan terpanjang di Kalimantan Selatan yang membentang 909 km dari Pegunungan Muller di Kalimantan Tengah hingga bermuara di Laut Jawa [5]. Secara administratif, kabupaten dengan ibu kota Marabahan ini terdiri dari 17 kecamatan, 6 kelurahan, dan 195 desa, dengan populasi sekitar 309.749 jiwa pada 2017 dan mayoritas penduduk beragama Islam [4]. Penduduk Kecamatan Bakumpai mayoritas berasal dari etnis Dayak Bakumpai yang berbahasa dekat dengan Dayak Ngaju, namun menganut budaya dan hukum adat yang sama dengan masyarakat Banjar [1]. Selain itu, terdapat pula etnis Jawa, Sunda, dan Bali yang mendiami kawasan transmigrasi di sekitar kecamatan ini.
Sebelum SIMEHAS diterapkan, pelayanan administrasi di Desa Bahalayung — seperti pengurusan surat pengantar — masih dilakukan secara manual, sebagaimana umumnya desa-desa lain di Kabupaten Barito Kuala pada saat itu [1]. Proses manual semacam ini umumnya menuntut warga menunggu lebih lama, mengisi berkas secara tertulis, dan bergantung pada kehadiran fisik perangkat desa yang berwenang menandatangani dokumen. Keterbatasan infrastruktur digital di sebagian besar desa yang bermukim di sepanjang aliran sungai Kalimantan turut memperlambat penyebaran informasi dan layanan publik kepada warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan desa.
Momentum perubahan datang seiring kehadiran program Pendampingan Desa yang diamanatkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015, yang menempatkan Tenaga Pendamping Profesional di berbagai kabupaten, termasuk Barito Kuala [6]. Farida Arianty, salah satu pendamping di Barito Kuala, mencatat bahwa desa-desa di kabupaten ini — termasuk Bahalayung — mulai bertransformasi menjadi “desa internet” seiring perluasan akses WiFi gratis di sekitar kantor desa [1]. Momentum inilah yang mendorong Pemerintah Desa Bahalayung mengembangkan SIMEHAS sebagai jawaban atas kebutuhan pelayanan administrasi yang lebih cepat dan efisien bagi warga.
Inovasi yang Diterapkan
Ide SIMEHAS lahir dari kebutuhan Pemerintah Desa Bahalayung mempercepat pelayanan administrasi warga yang sebelumnya memakan waktu lama akibat proses manual [1]. Nama SIMEHAS merupakan akronim dari Sistem Informasi Manajemen Elektronik Handal, Akurat dan Sempurna, sekaligus memiliki makna “rajin” dalam bahasa Dayak Bakumpai — sebuah pilihan nama yang mencerminkan identitas lokal masyarakat setempat [1]. Pendekatan ini menunjukkan bahwa inovasi teknologi desa tidak harus meninggalkan kearifan bahasa dan budaya lokal.
Mekanisme SIMEHAS dirancang sederhana: warga yang mengurus surat pengantar cukup menunjukkan KTP serta menyebutkan nama dan keperluannya kepada petugas desa [1]. Sistem kemudian memproses permintaan tersebut, dan dalam waktu 8 hingga 10 detik, surat pengantar sudah dapat diterima warga [1]. Kecepatan proses ini menjadikan SIMEHAS salah satu inovasi pelayanan administrasi tingkat desa yang jarang ditemukan di kabupaten lain pada masanya.
Elemen pembeda inovasi ini adalah kombinasi antara sistem elektronik pelayanan surat dengan infrastruktur pendukung berupa WiFi gratis dalam radius 50 meter dari kantor desa [1]. Kombinasi ini bersama-sama menjadikan Bahalayung salah satu desa internet di Kabupaten Barito Kuala. Berbeda dari desa yang hanya mendigitalkan satu aspek layanan, Bahalayung memadukan akses internet publik dengan sistem administrasi elektronik. Kombinasi ini memungkinkan warga memanfaatkan gawai atau notebook mereka untuk menggali informasi sekaligus mengurus dokumen kependudukan.
Proses Penerapan Inovasi
Proses penerapan SIMEHAS dimulai dari identifikasi kebutuhan Pemerintah Desa Bahalayung untuk mempercepat pelayanan administrasi warga, difasilitasi oleh pendampingan Tenaga Pendamping Profesional yang aktif di Kabupaten Barito Kuala [1] [6]. Pemerintah Desa kemudian merancang sistem elektronik yang dapat memproses permintaan surat pengantar hanya dengan modal KTP dan keterangan lisan warga. Sistem ini mulai beroperasi dan didokumentasikan publik pada Agustus 2018 [1].
Dalam praktiknya, jangkauan WiFi gratis yang disediakan Pemerintah Desa masih terbatas pada radius 50 meter dari kantor desa [1]. Akibatnya, warga yang bertempat tinggal jauh di sepanjang aliran Sungai Barito belum sepenuhnya dapat memanfaatkan akses internet untuk mendukung pelayanan SIMEHAS. Keterbatasan jangkauan ini menjadi catatan koreksi bagi Pemerintah Desa untuk mempertimbangkan perluasan titik akses WiFi pada tahap pengembangan berikutnya. Pembelajaran ini relevan bagi desa lain dengan pola permukiman memanjang di sepanjang sungai, di mana jangkauan sinyal terbatas menjadi kendala replikasi yang perlu diantisipasi sejak awal.
Wawasan berharga bagi replikator adalah pentingnya memadukan investasi infrastruktur jaringan dengan sistem aplikasi itu sendiri [1]. Kecepatan pemrosesan SIMEHAS hanya bermanfaat optimal jika warga juga memiliki akses untuk memanfaatkan layanan pendukung lainnya secara daring. Desa dengan topografi memanjang di sepanjang sungai perlu mempertimbangkan titik akses WiFi tambahan sejak tahap perencanaan awal, bukan hanya di satu lokasi kantor desa. Urutan pengembangan seperti ini dapat menghemat biaya penyesuaian di kemudian hari.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah kapasitas perangkat desa dalam mengoperasikan sistem elektronik baru, mengingat pelayanan administrasi desa umumnya masih dikerjakan secara manual sebelum SIMEHAS diperkenalkan [1]. Perangkat desa perlu beradaptasi dengan alur kerja baru yang menuntut kecepatan pemrosesan hanya dalam hitungan detik. Mitigasi dilakukan melalui pendampingan dari Tenaga Pendamping Profesional yang membantu desa-desa di Barito Kuala bertransisi menuju layanan berbasis elektronik [6].
Tantangan eksternal berupa kondisi geografis Kabupaten Barito Kuala yang dialiri Sungai Barito sepanjang 909 km, dengan permukiman warga yang cenderung memanjang mengikuti aliran sungai, menyulitkan pemerataan akses infrastruktur digital [4] [5]. Jarak antara permukiman warga dan kantor desa yang menjadi pusat layanan SIMEHAS maupun titik WiFi gratis dapat menjadi kendala akses bagi sebagian warga. Mitigasi dilakukan dengan menyediakan WiFi gratis di sekitar kantor desa sebagai titik akses awal, sembari membuka kemungkinan perluasan jangkauan pada tahap pengembangan berikutnya [1].
Kendala keberlanjutan lain adalah ketergantungan sistem pada infrastruktur jaringan yang masih terbatas radiusnya, sehingga manfaat SIMEHAS belum merata dirasakan seluruh warga desa [1]. Mitigasi jangka panjang memerlukan dukungan anggaran Dana Desa untuk memperluas jaringan internet desa secara bertahap. Dengan perluasan ini, layanan elektronik seperti SIMEHAS diharapkan dapat diakses lebih banyak warga tanpa harus datang langsung ke kantor desa.
Faktor Penentu Keberhasilan
Kepemimpinan Kepala Desa Nurul dalam mendorong penerapan SIMEHAS menjadi faktor penentu utama keberhasilan inovasi ini, didukung pendampingan Tenaga Pendamping Profesional seperti Farida Arianty yang aktif membina desa-desa di Barito Kuala [1] [6]. Sinergi antara pemerintah desa dan tenaga pendamping profesional memastikan inovasi ini tidak berjalan sendirian, melainkan menjadi bagian dari gerakan lebih luas menuju desa internet di kabupaten tersebut. Dukungan ini juga membantu desa mengakses pengetahuan teknis yang mungkin tidak tersedia di tingkat pemerintah desa saja.
Modal sosial berupa kesamaan budaya dan hukum adat antara masyarakat Dayak Bakumpai dan Banjar turut memperkuat penerimaan inovasi ini, karena warga tidak menghadapi hambatan sosial-budaya yang berarti dalam mengadopsi teknologi baru [1]. Pemilihan nama SIMEHAS yang bermakna “rajin” dalam bahasa Dayak Bakumpai turut menjadi strategi komunikasi yang menghubungkan inovasi teknologi dengan identitas dan kebanggaan lokal warga. Kedekatan budaya ini membuat sosialisasi inovasi berjalan lebih lancar dibandingkan jika diperkenalkan sebagai sistem asing yang tidak berakar pada tradisi setempat.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum SIMEHAS diterapkan, warga Desa Bahalayung yang mengurus surat pengantar harus melalui proses manual yang lazim memakan waktu lebih lama [1]. Pola ini sejalan dengan pelayanan administrasi desa konvensional di banyak wilayah Kalimantan Selatan saat itu. Setelah SIMEHAS beroperasi, warga hanya perlu menunjukkan KTP serta menyebutkan nama dan keperluan, dan surat pengantar dapat diterima dalam waktu 8 hingga 10 detik [1]. Percepatan proses ini menjadi salah satu bukti konkret transformasi pelayanan desa dari sistem manual menjadi elektronik dalam kurun waktu relatif singkat.
Dampak yang tampak jelas adalah perubahan ekspektasi warga terhadap kecepatan pelayanan desa, dari yang semula terbiasa menunggu lebih lama menjadi terbiasa menerima layanan dalam hitungan detik [1]. Ketersediaan WiFi gratis di sekitar kantor desa turut mendorong warga lebih aktif menggunakan gawai dan notebook untuk mencari informasi. Interaksi warga dengan teknologi digital pun menjadi bagian baru dari keseharian mereka [1].
Dampak spillover yang tidak sepenuhnya direncanakan adalah terangkatnya reputasi Desa Bahalayung dan desa-desa lain di Kabupaten Barito Kuala sebagai kawasan “desa internet”, status yang turut mendorong desa-desa tetangga mempertimbangkan langkah serupa [1]. Keberhasilan SIMEHAS turut memperkuat posisi tenaga pendamping profesional sebagai fasilitator penting dalam mendorong inovasi pelayanan publik berbasis teknologi di tingkat desa. Reputasi ini juga membuka peluang bagi Bahalayung untuk berbagi pengalaman dengan desa lain yang ingin memulai transformasi serupa.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pengembangan SIMEHAS dan penyediaan WiFi gratis di Desa Bahalayung dibiayai melalui anggaran operasional Pemerintah Desa, sejalan dengan kewenangan desa mengelola Dana Desa untuk pelayanan publik dan pengembangan teknologi tepat guna [1]. Biaya operasional sistem elektronik ini relatif terjangkau dibandingkan investasi infrastruktur fisik berskala besar, karena hanya memerlukan perangkat komputer, koneksi internet, dan pemeliharaan aplikasi. Skema pembiayaan sederhana ini memungkinkan desa dengan anggaran terbatas tetap dapat mengadopsi sistem serupa.
Model keberlanjutan SIMEHAS tidak bertumpu pada skema pendapatan, melainkan pada fungsi pelayanan publik yang dibiayai rutin dari APBDes setiap tahun anggaran. Perluasan jaringan WiFi maupun peningkatan kapasitas sistem elektronik di masa depan memerlukan alokasi anggaran tambahan yang dapat diusulkan melalui musyawarah desa, sejalan dengan kebutuhan warga yang terus berkembang. Mekanisme pengusulan lewat musyawarah ini memastikan setiap penambahan anggaran tetap mencerminkan prioritas warga, bukan sekadar keputusan sepihak perangkat desa.
Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)
Keputusan merancang SIMEHAS dengan mekanisme sederhana — cukup KTP dan keterangan lisan — terbukti tepat karena mempercepat pelayanan tanpa menambah beban administratif bagi warga maupun petugas desa [1]. Pemilihan nama lokal yang bermakna “rajin” dalam bahasa Dayak Bakumpai juga merupakan keputusan kunci yang tepat, karena memperkuat penerimaan warga terhadap inovasi teknologi ini. Kedua keputusan ini menunjukkan bahwa kesederhanaan desain dan kepekaan budaya sama pentingnya dengan kecanggihan teknologi.
Jika memulai dari awal, Pemerintah Desa dapat mempertimbangkan perluasan jangkauan WiFi ke beberapa titik strategis sejak tahap perencanaan, alih-alih hanya memusatkannya di sekitar kantor desa [1]. Pemetaan pola permukiman warga di sepanjang Sungai Barito akan membantu menentukan lokasi titik akses tambahan yang paling dibutuhkan. Langkah ini juga mencegah desa mengeluarkan biaya perbaikan berulang akibat perencanaan awal yang kurang menyeluruh.
Desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa disarankan memulai dari identifikasi jenis layanan administrasi yang paling sering diminta warga, seperti surat pengantar, sebagai titik awal digitalisasi. Kedua, libatkan Tenaga Pendamping Profesional sejak tahap perencanaan untuk memperoleh dukungan teknis dan pengetahuan dari desa lain yang telah berhasil [6]. Ketiga, padukan sistem elektronik dengan infrastruktur jaringan publik seperti WiFi gratis agar manfaat digitalisasi dirasakan lebih luas oleh warga.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan SIMEHAS bergantung pada komitmen Pemerintah Desa Bahalayung memelihara sistem elektronik dan infrastruktur WiFi secara rutin, menjadikannya bagian permanen dari layanan administrasi desa alih-alih proyek percontohan sementara [1]. Anggaran pemeliharaan tahunan dari APBDes perlu terus dialokasikan agar sistem tetap berfungsi optimal seiring bertambahnya kebutuhan layanan warga. Evaluasi berkala terhadap kecepatan dan keandalan sistem juga diperlukan agar SIMEHAS tidak tertinggal seiring perkembangan kebutuhan administrasi desa.
Karena SIMEHAS telah menjadi bagian dari alur kerja pelayanan administrasi desa, keberlanjutannya berpotensi tidak sepenuhnya bergantung pada individu Kepala Desa Nurul, melainkan pada institusionalisasi sistem ini sebagai standar operasional pelayanan desa. Pergantian kepala desa di masa depan idealnya tidak menghentikan penggunaan SIMEHAS, selama perangkat desa berikutnya memahami dan melanjutkan pengoperasian sistem yang sudah berjalan. Pendokumentasian prosedur pengoperasian SIMEHAS secara tertulis akan mempermudah alih pengetahuan ke perangkat desa generasi berikutnya.
Karena SIMEHAS bersifat layanan publik dan bukan unit usaha, rencana pendapatan mandiri bukan fokus utama keberlanjutannya; pembiayaan tetap bergantung pada APBDes sebagai bagian dari kewajiban pelayanan dasar desa. Pemerintah Desa dapat menjajaki kolaborasi dengan operator telekomunikasi atau program pemerintah pusat terkait desa digital untuk memperluas jaringan tanpa membebani anggaran desa secara penuh. Kolaborasi semacam ini berpotensi mempercepat perluasan jangkauan WiFi tanpa harus menunggu alokasi APBDes yang cukup besar dalam satu tahun anggaran.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Aplikasi SIMEHAS di Desa Bahalayung berkontribusi pada beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan, dengan penekanan pada infrastruktur digital, pelayanan publik akuntabel, dan pemerataan akses informasi [1].
| No SDGs |
Penjelasan |
Indikator |
| SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur |
SIMEHAS dan WiFi gratis merupakan infrastruktur digital pelayanan publik yang inovatif dan jarang ditemukan di desa lain pada masanya [1]. |
Aplikasi SIMEHAS beroperasi sejak Agustus 2018; WiFi gratis tersedia dalam radius 50 meter dari kantor desa |
| SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat |
Percepatan pelayanan administrasi desa yang lebih cepat dan transparan memperkuat kepercayaan warga terhadap institusi pemerintah desa [1]. |
Waktu pemrosesan surat pengantar turun menjadi 8–10 detik dari proses manual yang lebih lama sebelumnya |
| SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan |
Digitalisasi layanan desa membuka akses informasi dan layanan publik yang lebih setara bagi warga desa di kawasan aliran Sungai Barito [1]. |
Warga desa memiliki akses WiFi gratis untuk menggali informasi via gawai/notebook; layanan administrasi tidak lagi sepenuhnya manual |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan |
Kolaborasi Pemerintah Desa dan Tenaga Pendamping Profesional dalam mendorong transformasi digital desa menunjukkan kemitraan multipihak [6]. |
Pendampingan aktif Tenaga Pendamping Profesional di Barito Kuala; desa-desa di kabupaten bertransformasi menjadi “desa internet” |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model SIMEHAS mudah direplikasi oleh desa lain karena hanya memerlukan tiga prasyarat minimum. Pertama, identifikasi jenis layanan administrasi yang paling sering diajukan warga, seperti surat pengantar. Kedua, perangkat komputer dan koneksi internet dasar di kantor desa. Ketiga, dukungan pendampingan teknis, baik dari Tenaga Pendamping Profesional maupun tenaga IT lokal, untuk merancang sistem yang sesuai kebutuhan desa [1] [6].
Mengacu pada pengalaman Bahalayung, penerapan sistem pelayanan elektronik sederhana seperti SIMEHAS dapat direalisasikan dalam hitungan minggu hingga bulan, tergantung ketersediaan perangkat dan pendampingan teknis yang diperoleh desa [1]. Biaya awal relatif terjangkau karena tidak memerlukan investasi perangkat keras yang rumit, cukup komputer, printer, dan koneksi internet dasar. Desa dengan anggaran terbatas dapat memulai dari satu jenis layanan administrasi sebelum memperluas ke layanan lain.
Model adaptasi untuk desa dengan kondisi geografis berbeda dapat menambah titik akses WiFi di beberapa lokasi strategis [4] [5]. Penyesuaian ini terutama relevan bagi desa dengan pola permukiman memanjang di sepanjang sungai, seperti banyak desa di Kalimantan Selatan. Untuk scale up di tingkat kabupaten, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dapat menjadikan model SIMEHAS sebagai standar pelayanan elektronik minimum bagi desa-desa lain di 17 kecamatannya, didukung jaringan Tenaga Pendamping Profesional yang sudah tersedia [6]. Dengan demikian, transformasi menuju desa internet dapat menjangkau lebih banyak desa tanpa harus memulai dari nol di setiap lokasi.
Daftar Pustaka
[1] N. Azasi, “ID 00267: Aplikasi SIMEHAS di Desa Bahalayung,” inovasi.web.id, 2018. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id
[2] Wikipedia, “Bahalayung, Bakumpai, Barito Kuala,” id.wikipedia.org, 2025. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Bahalayung,_Bakumpai,_Barito_Kuala
[3] Wikipedia, “Bakumpai, Barito Kuala,” id.wikipedia.org, 2025. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Bakumpai,_Barito_Kuala
[4] Wikipedia, “Kabupaten Barito Kuala,” id.wikipedia.org, 2025. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Barito_Kuala
[5] Wikipedia, “Sungai Barito,” id.wikipedia.org, 2025. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Sungai_Barito
[6] Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa, jogloabang.com, 2015. [Online]. Tersedia: https://www.jogloabang.com