BUM Desa Tunggul Wulung di Desa Tunggul, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menerapkan inovasi pengolahan air payau menjadi air minum dalam kemasan sejak 2011. Inovasi ini lahir dari keresahan warga pesisir yang selama bertahun-tahun kesulitan memperoleh air bersih layak minum. Sumur-sumur warga menghasilkan air keruh, berwarna, dan berasa asin sehingga mereka harus membeli air minum kemasan pabrikan dengan harga mahal. Pemerintah Desa Tunggul bersama Direktur BUM Desa M. Yasin menjadi motor penggerak inovasi ini. Dengan memanfaatkan teknologi membran filtrasi, BUM Desa Tunggul Wulung memproduksi air minum berkadar mineral 50–60 TDS dengan kapasitas 250 galon per hari. Inovasi ini menghasilkan omzet Rp6–7 juta per bulan dengan laba bersih Rp2,5–3 juta, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa
Latar Belakang
Desa Tunggul terletak di kawasan pesisir utara Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dengan topografi dataran rendah pantai yang dikelilingi area tambak dan laut Jawa. Sebagian besar warganya berprofesi sebagai nelayan dan tinggal di perkampungan padat penduduk. Kondisi geografis pesisir membentuk karakteristik unik desa ini: potensi laut yang melimpah di satu sisi, namun keterbatasan akses air bersih di sisi lain. Data Kecamatan Paciran dalam Angka menunjukkan bahwa wilayah pesisir Paciran termasuk zona dengan akses air bersih layak minum paling rendah di Kabupaten Lamongan [4].
Kendala utama yang dihadapi warga adalah ketidaktersediaan air layak untuk kebutuhan minum dan memasak. Seluruh sumur warga — tanpa kecuali — menghasilkan air keruh, berwarna, dan berasa asin (payau) sehingga tidak layak dikonsumsi langsung. Sebelum inovasi berjalan, 100 persen kebutuhan air minum rumah tangga dipenuhi dari pembelian air minum kemasan pabrikan. Pengeluaran rumah tangga untuk air minum menguras porsi signifikan dari pendapatan nelayan yang tidak menentu. Selama periode 2011–2014 ketika masih menggunakan air laut sebagai bahan baku, biaya operasional produksi sangat tinggi sehingga usaha hanya mencapai titik impas dengan PADes dari unit air minum sebesar nol rupiah.
Pemerintah Desa Tunggul telah menempuh berbagai cara untuk mencari solusi atas krisis air bersih ini. Upaya dilakukan mulai dari mengajukan bantuan ke pemerintah kabupaten hingga pemerintah pusat [3]. Pada 2011, momentum perubahan datang ketika Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan bantuan seperangkat peralatan pengolah air laut menjadi air tawar. Peristiwa ini menjadi titik balik bagi Desa Tunggul karena membuka peluang mengatasi krisis air bersih yang telah berlangsung bertahun-tahun. Sekaligus, bantuan ini menciptakan peluang ekonomi baru bagi desa melalui produksi air minum lokal.
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan BUM Desa Tunggul Wulung adalah pengolahan air payau menjadi air minum dalam kemasan menggunakan teknologi membran filtrasi. Teknologi ini bekerja dengan memisahkan mineral-mineral berlebih dalam air payau melalui membran khusus. Proses tersebut menghasilkan air tawar berkualitas layak minum yang siap dikemas. Berbeda dengan pendekatan konvensional yang mengandalkan pembelian air dari luar desa, inovasi ini memanfaatkan sumber daya air lokal yang selama ini dianggap tidak berguna [1].
Kebaruan utama inovasi ini terletak pada pergeseran bahan baku dari air laut ke air payau. Perubahan ini bukan sekadar substitusi, melainkan hasil pembelajaran selama empat tahun operasional. Air payau terbukti lebih efisien untuk diolah karena kandungan mineralnya lebih rendah dibanding air laut. Dengan modifikasi ini, kadar mineral air hasil produksi mencapai 50–60 TDS, memenuhi standar air minum yang aman dikonsumsi. Produk utama yang dihasilkan adalah air minum kemasan galon 19 liter untuk didistribusikan kepada warga sekitar.
Proses Penerapan Inovasi
Perjalanan inovasi ini dimulai pada 2011 ketika Pemerintah Desa Tunggul menerima bantuan peralatan pengolah air dari Kementerian Kelautan dan Perikanan [3]. Pengelolaan awal diserahkan kepada kelompok rukun nelayan sebagai ujung tombak operasional. Pada tahap awal, air baku yang digunakan adalah air laut karena dianggap paling mudah diakses di kawasan pesisir. Keputusan ini kemudian terbukti keliru dan menjadi pelajaran penting bagi proses inovasi selanjutnya.
Selama periode 2011–2014, produksi menggunakan air laut menimbulkan masalah serius. Kandungan mineral tinggi dalam air laut menyebabkan membran penyaring cepat rusak dan harus sering diganti. Suku cadang membran masih langka di pasaran lokal dan harganya mahal karena harus didatangkan dari Jakarta. Akibat tingginya biaya penggantian membran, selama empat tahun pendapatan hanya mampu menutup biaya operasional alias impas. Kegagalan ini menjadi momen evaluasi kritis yang mendorong pencarian solusi alternatif.
Pada awal 2015, terobosan ditemukan setelah Pemerintah Desa Tunggul melakukan studi banding ke beberapa perusahaan air mineral. Mereka juga menjalin kerja sama teknis dengan bengkel-bengkel besar untuk memodifikasi jenis membran. Keputusan untuk mengubah bahan baku dari air laut menjadi air payau terbukti menjadi titik balik yang menentukan. Mesin mampu memproduksi air minum dengan kapasitas 250 galon per hari dan biaya operasional turun hingga 60 persen. Pada 30 November 2015, unit produksi air minum ini secara resmi menjadi unit usaha BUM Desa Tunggul Wulung [2].
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal paling berat adalah keterbatasan sumber daya manusia dan armada pengangkut. Meskipun kapasitas produksi mesin mencapai 250 galon per hari, realisasi hanya rata-rata 50 galon per hari. Kesenjangan ini disebabkan oleh kurangnya tenaga kerja terampil dan kendaraan distribusi. Pemerintah desa mengatasi kendala ini secara bertahap dengan merekrut dan melatih warga setempat sebagai operator mesin serta pengantar galon.
Tantangan eksternal paling signifikan adalah kerusakan membran akibat penggunaan air laut selama empat tahun pertama operasi. Suku cadang membran harus didatangkan dari Jakarta karena tidak tersedia di pasar lokal. Setiap kerusakan menimbulkan waktu henti produksi yang lama dan biaya tinggi. Solusi yang ditempuh adalah mengubah bahan baku dari air laut ke air payau, yang terbukti mengurangi tekanan pada membran. Perubahan ini berhasil menekan biaya operasional hingga 60 persen dari kondisi sebelumnya.
Tantangan pasar juga muncul karena produk air minum BUM Desa harus bersaing dengan merek pabrikan nasional yang sudah dikenal luas. BUM Desa Tunggul Wulung mengatasi hal ini dengan menawarkan harga yang lebih terjangkau. Kedekatan lokasi distribusi di lingkungan pesisir menjadi keunggulan kompetitif tersendiri. Strategi pemasaran berbasis komunitas ini perlahan membangun kepercayaan warga terhadap kualitas produk lokal.
Faktor Penentu Keberhasilan
Keberhasilan inovasi ini tidak terlepas dari peran aktif beberapa pemangku kepentingan utama. Pemerintah Desa Tunggul berperan sebagai inisiator yang gigih mencari bantuan selama bertahun-tahun. Kegigihan ini akhirnya membuahkan hasil berupa dukungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 2011 [3]. Kelompok rukun nelayan menjadi pelaksana operasional yang memastikan produksi berjalan setiap hari. Bengkel-bengkel besar yang menjadi mitra kerja sama turut memberikan solusi teknis dalam modifikasi membran.
Modal sosial masyarakat pesisir juga menjadi faktor pengikat partisipasi yang kuat. Kesadaran kolektif warga akan kebutuhan mendesak terhadap air bersih menciptakan dukungan sosial yang luas. Tradisi gotong royong di kalangan nelayan memudahkan mobilisasi tenaga kerja dan distribusi produk. Kepercayaan warga terhadap produk lokal tumbuh secara organik karena mereka menyaksikan langsung proses pengolahan air yang transparan.
Hasil dan Dampak Inovasi
Perbandingan kondisi sebelum dan sesudah inovasi menunjukkan perubahan yang signifikan. Sebelum inovasi, 100 persen kebutuhan air minum warga Desa Tunggul bergantung pada pembelian air minum kemasan pabrikan sebagaimana dideskripsikan di Latar Belakang. Setelah inovasi dioptimalkan pada 2015, warga memperoleh akses air minum berkualitas dari produksi lokal yang lebih terjangkau. Kadar mineral air hasil produksi mencapai 50–60 TDS, memenuhi standar air minum layak konsumsi. Biaya operasional produksi turun 60 persen dibandingkan periode 2011–2014 ketika masih menggunakan air laut.
Dari sisi ekonomi desa, BUM Desa Tunggul Wulung per Agustus 2017 menghasilkan omzet Rp6–7 juta per bulan dengan laba bersih Rp2,5–3 juta per bulan. Angka ini kontras tajam dengan kondisi baseline periode 2011–2014 ketika PADes dari unit air minum sebesar nol rupiah karena seluruh pendapatan habis untuk biaya operasional. Pendapatan tersebut kini berkontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) yang sebelumnya sangat terbatas. Inovasi ini juga menciptakan lapangan kerja baru bagi warga desa sebagai operator mesin, tenaga distribusi, dan pengelola administrasi.
Dampak multiplier yang tidak direncanakan sebelumnya juga mulai terlihat di berbagai aspek kehidupan desa. Keberhasilan unit usaha air minum mendorong kepercayaan diri warga untuk mengembangkan unit usaha BUM Desa lainnya. Ketersediaan air bersih yang stabil turut meningkatkan kualitas kesehatan warga, terutama anak-anak dan kelompok rentan. Perubahan perilaku masyarakat juga terjadi: warga yang semula skeptis terhadap produk lokal kini menjadi konsumen setia dan bahkan turut memasarkan produk melalui jaringan warung lingkungan.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pendanaan awal inovasi ini bersumber dari bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan berupa seperangkat peralatan pengolah air laut pada 2011 [3]. Investasi awal dari pemerintah pusat ini memungkinkan desa memulai produksi tanpa mengeluarkan biaya besar untuk pengadaan teknologi. Biaya operasional rutin — termasuk penggantian suku cadang membran dan listrik — ditanggung dari hasil penjualan produk. Skema ini menjadikan unit usaha mandiri secara finansial sejak tahap awal operasional.
Model bisnis yang diterapkan adalah penjualan langsung air minum kemasan galon 19 liter kepada warga dan warung di sekitar desa. Dengan harga jual yang lebih terjangkau dibanding merek pabrikan, BUM Desa meraih omzet Rp6–7 juta per bulan. Laba bersih mencapai Rp2,5–3 juta per bulan setelah perubahan bahan baku dari air laut ke air payau pada 2015. Penghematan biaya operasional hingga 60 persen meningkatkan margin keuntungan secara signifikan. Pada 2017, BUM Desa mulai membangun gudang produksi untuk mendukung rencana perluasan ke kemasan gelas dan botol pada 2018.
Pelajaran yang Dipetik
Pelajaran paling berharga dari perjalanan BUM Desa Tunggul Wulung adalah pentingnya kesediaan bereksperimen dan belajar dari kegagalan. Selama empat tahun pertama, penggunaan air laut sebagai bahan baku hanya menghasilkan titik impas. Kegagalan ini bukan akhir perjalanan, melainkan batu loncatan menuju solusi yang lebih baik. Kegigihan untuk terus mencari terobosan melalui studi banding akhirnya menghasilkan perubahan bahan baku ke air payau yang jauh lebih efisien.
Jika memulai dari awal, langkah yang sebaiknya dilakukan berbeda adalah melakukan kajian teknis mendalam terhadap karakteristik air baku sebelum memulai produksi. Pemilihan jenis membran yang tepat sejak awal dapat menghemat waktu dan biaya selama bertahun-tahun. Studi banding ke perusahaan air mineral dan konsultasi dengan ahli teknologi pengolahan air sebaiknya dilakukan sebelum produksi dimulai. Pendekatan ini akan menghindarkan empat tahun masa percobaan yang nyaris gagal.
Saran praktis bagi desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa adalah memastikan ketersediaan sumber air baku yang konsisten. Uji laboratorium terhadap kandungan mineral air perlu dilakukan sebelum menentukan jenis teknologi pengolahan. Kerja sama dengan bengkel atau penyedia suku cadang lokal juga perlu dibangun sejak awal. Langkah ini memastikan kerusakan teknis dapat ditangani dengan cepat tanpa harus mendatangkan suku cadang dari kota besar.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Strategi keberlanjutan jangka panjang BUM Desa Tunggul Wulung bertumpu pada diversifikasi produk dan perluasan pasar. Rencana produksi air minum kemasan gelas dan botol pada 2018 menunjukkan visi pengembangan yang progresif. Pembangunan gudang produksi pada 2017 menjadi investasi infrastruktur penting untuk mendukung peningkatan kapasitas. Langkah ini mempersiapkan fondasi bagi variasi produk yang lebih beragam di masa depan.
Dari sisi kelembagaan, formalisasi unit usaha air minum di bawah payung BUM Desa pada November 2015 memastikan bisnis ini tidak bergantung pada figur individu tertentu [2]. Struktur organisasi BUM Desa memiliki mekanisme pergantian pengurus secara berkala. Mekanisme ini menjamin keberlangsungan operasional meskipun kepala desa atau direktur berganti. Transfer pengetahuan teknis kepada operator-operator muda dari kalangan warga setempat juga menjadi strategi regenerasi sumber daya manusia.
Dari aspek kemandirian finansial, BUM Desa Tunggul Wulung telah membuktikan kemampuannya menghasilkan laba bersih secara konsisten tanpa bergantung pada dana hibah. Penghematan biaya operasional hingga 60 persen setelah perubahan bahan baku memperkuat fondasi keuangan usaha. Akumulasi laba diinvestasikan kembali untuk pembangunan gudang dan pengadaan peralatan kemasan baru. Siklus reinvestasi ini menunjukkan model keberlanjutan finansial yang sehat dan tidak bergantung pada sumber pendanaan eksternal.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi pengolahan air payau menjadi air minum kemasan oleh BUM Desa Tunggul Wulung memberikan kontribusi nyata terhadap beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan. Kontribusi paling langsung terlihat pada penyediaan akses air bersih dan sanitasi bagi masyarakat pesisir. Selama ini, warga menghadapi kelangkaan air layak minum yang memaksa mereka bergantung pada produk pabrikan. Penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan desa turut mendukung pengentasan kemiskinan. Pertumbuhan ekonomi inklusif di tingkat lokal menjadi dampak positif yang terukur.
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan
Inovasi meningkatkan PADes dan mengurangi pengeluaran rumah tangga nelayan untuk pembelian air minum kemasan pabrikan yang mahal.
Laba bersih BUM Desa Rp2,5–3 juta/bulan yang berkontribusi pada PADes; penghematan belanja air minum rumah tangga.
SDGs 6: Air Bersih dan Sanitasi
Mengubah air payau yang tidak layak minum menjadi air minum berkualitas dengan kadar mineral 50–60 TDS, memenuhi standar kesehatan.
Kapasitas produksi 250 galon/hari; kadar mineral 50–60 TDS; warga tidak lagi bergantung pada air minum pabrikan.
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Menciptakan lapangan kerja baru bagi warga desa sebagai operator mesin, tenaga distribusi, dan pengelola administrasi BUM Desa.
Omzet Rp6–7 juta/bulan; terciptanya lapangan kerja baru di sektor pengolahan air minum.
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur
Menerapkan teknologi tepat guna membran filtrasi untuk mengolah air payau dan melakukan modifikasi membran berdasarkan pembelajaran empiris.
Modifikasi membran dan perubahan bahan baku dari air laut ke air payau; penghematan biaya operasional 60%.
SDGs 11: Kota dan Permukiman Berkelanjutan
Menyediakan akses air minum terjangkau bagi permukiman padat nelayan di pesisir utara Lamongan yang sebelumnya tidak terlayani.
Produksi rata-rata 50 galon/hari untuk kebutuhan warga pesisir; harga jual lebih rendah dari produk pabrikan.
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Prasyarat minimum bagi desa lain yang ingin mereplikasi inovasi ini meliputi tiga hal utama. Pertama, ketersediaan sumber air payau atau air baku dengan kandungan mineral yang dapat diolah. Kedua, pasokan listrik yang stabil untuk mengoperasikan mesin filtrasi. Ketiga, keberadaan kelembagaan desa seperti BUM Desa atau kelompok masyarakat yang siap mengelola unit usaha [2]. Pemahaman dasar tentang operasi dan perawatan mesin membran filtrasi juga menjadi prasyarat penting.
Estimasi biaya replikasi mencakup pengadaan peralatan pengolah air berbasis membran, pembangunan ruang produksi, dan modal kerja awal untuk 3–6 bulan pertama. Berdasarkan pengalaman BUM Desa Tunggul Wulung, waktu untuk mencapai titik impas berkisar 1–2 tahun jika menggunakan air payau sejak awal. Desa pemula sebaiknya menghindari penggunaan air laut secara langsung. Biaya perawatan membran dengan air laut terbukti jauh lebih tinggi dan menghambat pencapaian laba.
Model adaptasi inovasi ini sangat fleksibel karena dapat diterapkan di berbagai kawasan pesisir dan daerah berair payau. Penyesuaian utama terletak pada pemilihan jenis membran yang sesuai dengan karakteristik air baku setempat. Bahkan wilayah dengan air tanah berkualitas rendah pun dapat menerapkan pendekatan serupa dengan modifikasi teknis. Untuk memperluas manfaat, model distribusi antardesa dapat dikembangkan melalui jaringan BUM Desa bersama [5]. Kerja sama antardesa dalam klaster kawasan pesisir menjadi strategi perluasan yang menjanjikan.
Daftar Pustaka
[1] A. W. Suyoto, “BUM Desa Tunggul Wulung Produksi Air Minum Kemasan dari Air Payau,” Inovasi Desa, 2017. [Online]. Tersedia: http://inovasi.web.id
[2] Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, “Pedoman Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa,” Permendes No. 4 Tahun 2015, Jakarta, 2015.
[3] Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, “Program Bantuan Sarana dan Prasarana Pengolahan Air untuk Desa Pesisir,” Jakarta, 2011.
[4] Badan Pusat Statistik Kabupaten Lamongan, “Kecamatan Paciran dalam Angka,” BPS Kabupaten Lamongan, Lamongan, 2017.
[5] A. S. Adi, “Pengelolaan BUMDes sebagai Penggerak Ekonomi Desa,” Jurnal Administrasi Publik, vol. 3, no. 1, hal. 14–22, 2015.
Desa Lamalera A dan Lamalera B, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengelola arus wisatawan yang datang menyaksikan tradisi berburu paus turun-temurun melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejak tahun 2019. Pemerintah Desa Lamalera A dan Lamalera B, bersama lembaga adat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi NTT, membentuk BUMDes untuk mengatur usaha pendukung wisata penangkapan paus tradisional [3]. Inovasi ini digagas untuk menjawab persoalan usaha wisata informal yang berjalan sendiri-sendiri tanpa standar harga maupun mekanisme pembagian manfaat yang adil, sementara hasil tangkapan paus yang menjadi tumpuan hidup warga justru menurun dari 15-20 ekor per musim pada 2008-2009 menjadi 6 ekor pada 2023 [5][6]. BUMDes kini mengelola akomodasi homestay, kuliner, transportasi lokal, dan penjualan produk kerajinan, tanpa mengambil alih tradisi adat penangkapan paus yang tetap sepenuhnya berada di tangan lembaga adat. Dampak utamanya, aktivitas wisata menjadi lebih terarah dan manfaat ekonomi menyebar lebih merata ke keluarga nelayan serta warga di luar lingkar inti pemburu paus [2][3]
Latar Belakang
Desa Lamalera A dan Lamalera B terletak di pesisir selatan Pulau Lembata, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur, berhadapan langsung dengan Laut Sawu. Desa Lamalera A memiliki luas 6,15 kilometer persegi dengan 251 kepala keluarga dan 883 jiwa, sedangkan Desa Lamalera B seluas 5,3 kilometer persegi dihuni 297 kepala keluarga dengan 1.003 jiwa [6]. Topografi kedua desa berupa perbukitan cadas yang gersang dan tidak cocok untuk bertani, sehingga laut menjadi satu-satunya sumber penghidupan mayoritas warga [6]. Kondisi geografis inilah yang menjadikan tradisi berburu paus atau koteklema, yang berlangsung setiap musim lewa antara Mei hingga September, sebagai identitas sekaligus tumpuan ekonomi utama masyarakat selama berabad-abad [1][4]. Selama puluhan tahun, potensi wisata yang tumbuh dari ketenaran tradisi paus ini belum dikelola secara terstruktur oleh warga maupun pemerintah desa. Usaha pendukung seperti homestay, sewa perahu, kuliner, dan penjualan cenderamata berjalan sendiri-sendiri tanpa standar harga maupun mekanisme pembagian manfaat yang adil ke seluruh warga [5]. Kajian literasi wisata Lamalera mencatat bahwa aspek atraksi, aksesibilitas, amenitas, dan akomodasi di desa ini masih perlu dibangun secara terpadu agar manfaat ekonomi wisata benar-benar dirasakan warga secara luas [5]. Di sisi lain, hasil tangkapan paus yang menjadi sumber pangan dan pendapatan utama menurun dari 15-20 ekor per musim pada 2008-2009 menjadi hanya 6 ekor pada 2023, sehingga ketergantungan penuh pada hasil laut semakin berisiko bagi keberlangsungan ekonomi warga [6]. Momentum perubahan datang ketika nama Lamalera semakin dikenal luas lewat liputan media dan brosur wisata budaya nasional maupun internasional. Pemerintah Provinsi NTT kemudian menetapkan kawasan Lamalera sebagai salah satu dari tujuh kawasan wisata unggulan (tourism estate) melalui SK Gubernur NTT mulai 2019 [3]. Penetapan ini membuka pertanyaan mendesak bagi warga dan pemerintah desa: bagaimana memastikan manfaat wisata tidak hanya mengalir ke luar, melainkan kembali ke tangan nelayan dan warga Lamalera sendiri [3].
Inovasi yang Diterapkan
Jawabannya muncul melalui pembentukan BUMDes di Desa Lamalera A dan Lamalera B yang diarahkan khusus untuk mengelola usaha-usaha pendukung wisata penangkapan paus. Penting untuk ditegaskan bahwa BUMDes tidak mengelola tradisi berburu paus itu sendiri, karena tradisi itu tetap sepenuhnya berada di tangan lembaga adat, melainkan BUMDes mengelola ekosistem layanan di sekelilingnya [3][2]. Inovasi ini mengambil bentuk konkret sebagai pengelola resmi berbagai jasa wisata, yaitu akomodasi homestay untuk wisatawan, layanan makan dan minum, jasa transportasi lokal, serta penjualan suvenir dan produk kerajinan warga. BUMDes berperan sebagai penghubung antara tamu dan warga, mengatur paket kunjungan, menyepakati tarif yang wajar, dan menyusun aturan bersama agar aktivitas wisata tidak mengganggu ritme adat yang mengatur tradisi paus sejak zaman leluhur [3][5].
Proses Penerapan Inovasi
Perjalanan penerapan inovasi dimulai dari pertemuan-pertemuan kecil yang difasilitasi Dinas PMD Provinsi NTT bersama pemerintah Desa Lamalera A dan Lamalera B. Forum-forum ini membicarakan satu per satu kebutuhan wisatawan yang selama ini belum tertata, mulai dari tempat menginap yang layak, pemandu wisata berlisensi, hingga cenderamata dengan nilai jual yang sepadan [3]. Setelah BUMDes terbentuk pada 2019, fokus awal diarahkan pada penataan usaha yang sudah berjalan secara informal. Warga yang sebelumnya menerima tamu di rumah secara mandiri diajak bermitra, sehingga akomodasi homestay dapat dikelola dengan standar lebih rapi melalui BUMDes. Pelayanan makan-minum, sewa perahu untuk pengamatan dari laut, dan penjualan tenun serta kerajinan mulai dipaketkan dalam satu sistem koordinasi yang transparan [2][5]. Dalam prosesnya, pendekatan awal yang langsung menyeragamkan pengelolaan usaha sempat memicu kekhawatiran dari beberapa keluarga yang lebih dulu menggeluti usaha wisata informal, karena mereka menduga BUMDes akan mengambil alih sumber pendapatan mereka. Pengurus BUMDes kemudian mengoreksi pendekatannya dengan memperbanyak dialog dan sosialisasi bertahap, menegaskan bahwa perannya sebagai pengatur dan penguat, bukan pesaing. Pengalaman ini menjadi pembelajaran berharga bagi replikator bahwa transparansi dan partisipasi komunitas harus menjadi prasyarat sebelum operasional dimulai, bukan langkah susulan setelah muncul penolakan [2].
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal muncul dari keterbatasan kapasitas pengelola BUMDes dalam hal manajemen keuangan, pemasaran digital, dan standar pelayanan wisata pada tahap-tahap awal. Kekhawatiran sebagian keluarga yang sudah lebih dulu berusaha secara informal turut menjadi kendala internal, sebagaimana dijelaskan pada proses penerapan inovasi. Kendala ini dimitigasi melalui pelatihan pengelolaan usaha secara berkala serta dialog dan sosialisasi berulang yang meyakinkan warga bahwa BUMDes berperan sebagai penguat, bukan pengambil alih usaha mereka [2]. Tantangan eksternal terletak pada keseimbangan antara tekanan ekonomi wisata dan batas-batas adat yang mengatur tradisi berburu paus. Aturan adat melarang penangkapan berlebihan dan hanya membolehkan jenis paus tertentu, sementara arus wisata yang terus meningkat berpotensi menciptakan tekanan implisit agar tradisi tampil lebih sering demi kepuasan tamu [1][4]. Mitigasi dilakukan dengan menegaskan sejak awal bahwa BUMDes hanya mengelola ekosistem layanan pendukung, sementara keputusan tentang kapan dan bagaimana perburuan paus dilakukan tetap sepenuhnya berada di tangan lembaga adat, sehingga tekanan komersial tidak merembes ke ranah adat [3][4].
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu pertama adalah pengakuan bersama bahwa tradisi paus merupakan jantung kehidupan Lamalera, sehingga setiap langkah pengembangan wisata harus tunduk pada aturan adat dan prinsip keberlanjutan. Hal ini membuat BUMDes tidak berdiri sendiri, melainkan berjalan bersama lembaga adat, gereja, dan tokoh masyarakat yang dihormati, sebuah sinergi yang memberi legitimasi sosial yang tidak bisa dibeli dengan anggaran [4][2]. Faktor kedua adalah dukungan pemerintah daerah dan provinsi yang memberi dorongan regulasi, promosi, dan infrastruktur. Penetapan Lamalera sebagai tourism estate oleh Gubernur NTT memberi desa payung hukum dan peluang anggaran yang membuka ruang bagi BUMDes untuk tumbuh dengan kepastian lebih baik. Faktor ketiga adalah keterlibatan langsung keluarga nelayan dan pelaku wisata lokal sebagai mitra BUMDes, yang memastikan inovasi ini memiliki akar sosial kuat dan tidak mudah goyah saat menghadapi tekanan eksternal [3].
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum BUMDes terbentuk, layanan wisata di Lamalera berjalan tanpa standar harga maupun kualitas, sehingga wisatawan kerap berhadapan dengan tawaran jasa yang acak. Setelah BUMDes beroperasi, layanan tersebut kini diarahkan ke satu sistem resmi dengan tarif yang transparan, membantu mencegah persaingan tidak sehat antarwarga dan mengurangi potensi kesalahpahaman antara tamu dan tuan rumah [2][5]. Dari sisi ekonomi, BUMDes memberi kesempatan lebih luas bagi keluarga di luar lingkar inti nelayan untuk ikut mendapat manfaat. Warga yang memiliki kamar kosong bisa menjadi mitra homestay, perajin tenun bisa menitipkan produk di titik penjualan BUMDes, dan pemuda desa bisa bekerja sebagai pemandu wisata atau pengelola logistik, sebuah diversifikasi pendapatan yang menjadi semakin penting seiring tren penurunan hasil tangkapan paus dari 15-20 ekor pada 2008-2009 menjadi 6 ekor pada 2023 [5][6]. Secara sosial, desa mendapatkan posisi tawar yang lebih kuat. Dengan adanya lembaga resmi pengelola wisata, Lamalera dapat berdialog dengan pemerintah daerah, operator wisata luar, maupun lembaga internasional dengan posisi yang lebih setara. Tradisi paus tetap menjadi pusat, namun kini dikelilingi ekosistem usaha yang lebih tertata, lebih adil, dan lebih mampu menjaga agar nilai-nilai budaya tidak terseret arus komersialisasi yang tidak terkendali [4].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Modal awal BUMDes Lamalera bersumber dari penyertaan modal Pemerintah Desa Lamalera A dan Lamalera B, sebagaimana lazim berlaku bagi seluruh BUMDes di Indonesia yang permodalannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Penetapan Lamalera sebagai salah satu tourism estate oleh Pemerintah Provinsi NTT turut membuka akses dukungan anggaran pembangunan infrastruktur pendukung wisata di kawasan yang ditetapkan, sejalan dengan skema serupa yang diterapkan pada kawasan wisata unggulan lain di provinsi ini [3]. Model pendapatan BUMDes bertumpu pada bagi hasil dan komisi dari layanan wisata yang difasilitasi, mencakup akomodasi homestay, sewa perahu wisata, penjualan produk kerajinan dan tenun warga, serta jasa pemanduan. Warga yang bermitra menyerahkan sebagian pendapatan sebagai kontribusi operasional BUMDes, sementara sisanya tetap menjadi hak warga pemilik usaha [2][3]. Strategi pembiayaan lanjutan mengandalkan reinvestasi pendapatan operasional BUMDes itu sendiri, sehingga keberlangsungan usaha tidak bergantung sepenuhnya pada satu sumber dana hibah dari luar desa.
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan menempatkan BUMDes sebagai pengelola ekosistem pendukung wisata, bukan pengelola tradisi inti, terbukti menjadi pilihan tepat yang menjaga legitimasi sosial di mata warga dan lembaga adat. Keterlibatan sejak awal Dinas PMD Provinsi NTT dan lembaga adat dalam merumuskan aturan main turut mempercepat penerimaan warga terhadap kehadiran lembaga ekonomi baru ini [2][3]. Jika memulai kembali dari awal, pengelola BUMDes mengakui sosialisasi kepada keluarga yang telah lebih dulu menjalankan usaha wisata informal semestinya dilakukan lebih intensif sejak tahap perencanaan, bukan setelah kekhawatiran muncul di tengah proses pembentukan. Penundaan dialog ini sempat memperlambat penerimaan sebagian warga terhadap peran BUMDes [2]. Desa lain yang ingin mereplikasi inovasi ini disarankan memetakan lebih dahulu batas yang jelas antara wilayah kelola BUMDes dan wilayah yang tetap berada di bawah otoritas adat atau komunitas, agar potensi konflik kepentingan dapat dicegah sejak awal. Membangun forum komunikasi rutin dengan warga yang sudah lebih dulu berusaha secara informal juga penting agar transisi menuju pengelolaan kolektif berjalan lebih mulus [2][3].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan BUMDes Lamalera bertumpu pada prinsip menjaga keseimbangan tiga kepentingan, yaitu adat, ekologi, dan ekonomi. BUMDes harus memastikan setiap pengembangan layanan wisata tidak mendorong komunitas melampaui batas-batas adat yang selama ini menjaga kelestarian populasi paus dan ekosistem laut sekitarnya [4][2]. Mekanisme regenerasi kepemimpinan disiapkan melalui keterlibatan generasi muda dan tokoh adat dalam struktur pengurus BUMDes, sehingga keberlanjutan usaha tidak bertumpu pada satu sosok kepala desa semata. Jika kepemimpinan desa berganti, kerangka kerja sama dengan lembaga adat dan Dinas PMD Provinsi NTT diharapkan tetap menjadi penopang institusional yang menjaga arah pengelolaan BUMDes. Di tingkat operasional, penguatan kapasitas pengelola melalui pelatihan manajemen homestay, pelayanan wisata, pencatatan keuangan, dan pemasaran digital menjadi prioritas utama untuk rencana pendapatan mandiri. Pengembangan paket wisata yang tidak hanya bertumpu pada hari penangkapan paus, tetapi juga meliputi edukasi budaya, tur kampung nelayan, dan wisata alam sekitar Pulau Lembata, akan mengurangi ketergantungan pada satu jenis atraksi sekaligus pada dana hibah dari luar desa [3].
Kontribusi Pencapaian SDGs
BUMDes Lamalera memperlihatkan bahwa inovasi berbasis kearifan lokal bisa menjadi jembatan antara pelestarian budaya dan kemajuan ekonomi yang inklusif. Dengan menempatkan BUMDes sebagai pengelola ekosistem wisata tanpa mengorbankan nilai-nilai adat, Lamalera menunjukkan bahwa Sustainable Development Goals dapat dicapai melalui pendekatan yang berakar pada identitas desa itu sendiri [5][2].
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan
BUMDes membuka sumber pendapatan baru bagi keluarga nelayan, perajin tenun, dan pemuda desa melalui layanan wisata yang terorganisir, sehingga manfaat ekonomi yang sebelumnya hanya mengalir ke segelintir pihak kini menyebar lebih merata [2].
Bertambahnya jumlah keluarga di luar lingkar inti nelayan yang memperoleh pendapatan tambahan dari kemitraan homestay, kerajinan, dan jasa wisata BUMDes.
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
BUMDes menciptakan lapangan kerja baru sebagai pemandu wisata, pengelola homestay, staf logistik, dan penjual produk lokal, melengkapi pendapatan musiman dari hasil laut yang cenderung menurun [3][6].
Bertambahnya jumlah warga yang bekerja pada unit usaha wisata BUMDes di luar profesi nelayan musiman.
SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan
Pengelolaan wisata yang terstruktur melalui BUMDes membantu menjaga kelestarian warisan budaya dan kearifan lokal Lamalera sebagai bagian dari identitas permukiman yang berkelanjutan [4].
Terpeliharanya ritual dan tata cara adat penangkapan paus sebagai warisan budaya yang tetap dijalankan tanpa perubahan akibat tekanan wisata.
SDGs 14: Ekosistem Lautan
Tradisi berburu paus Lamalera dijalankan dengan aturan adat yang melarang penangkapan berlebihan, dan BUMDes memastikan tekanan wisata tidak mendorong komunitas melanggar batas ekologis yang selama ini menjaga keseimbangan laut [1].
Terjaganya kepatuhan terhadap aturan adat yang membatasi jenis dan jumlah paus yang boleh ditangkap setiap musim.
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Kolaborasi antara Pemerintah Desa, lembaga adat, gereja, Dinas PMD Provinsi NTT, pelaku wisata lokal, dan peneliti menciptakan ekosistem kemitraan multipihak yang menjadi fondasi keberlanjutan BUMDes Lamalera [3][5].
Terselenggaranya forum koordinasi rutin antara Pemerintah Desa, lembaga adat, dan Dinas PMD Provinsi NTT dalam pengelolaan BUMDes.
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Prasyarat minimum bagi desa lain yang ingin mereplikasi model ini adalah adanya daya tarik budaya atau alam yang kuat, kelembagaan adat yang masih berfungsi, serta kesediaan pemerintah desa menyertakan modal awal bagi BUMDes. Prinsip utama yang wajib dipegang adalah memposisikan BUMDes sebagai pengelola usaha pendukung wisata, bukan pengelola tradisi inti yang diatur adat, sehingga desa-desa pesisir lain di NTT maupun seluruh Indonesia dapat mengatur homestay, transportasi lokal, dan penjualan produk tanpa merusak nilai-nilai tradisi yang menjadi inti daya tariknya [2][5]. Estimasi waktu rintisan bagi desa pemula berkisar satu hingga dua tahun, terhitung sejak pembentukan kelembagaan BUMDes hingga standardisasi layanan wisata berjalan stabil, dengan kebutuhan modal awal yang bergantung pada besaran penyertaan modal desa masing-masing serta dukungan anggaran daerah yang tersedia. Model adaptasi dapat disesuaikan dengan mengganti jenis atraksi budaya sesuai konteks lokal, selama prinsip pemisahan antara wilayah kelola BUMDes dan wilayah otoritas adat tetap dipertahankan. Untuk scale up, Lamalera dapat berkembang menjadi pusat belajar bagi desa-desa pesisir yang ingin membangun ekowisata berbasis budaya maritim, dengan BUMDes sebagai simpul pertukaran pengetahuan dan pengalaman. Penguatan sistem reservasi berbasis digital dan pemasaran wisata budaya secara daring akan memperluas jangkauan pasar Lamalera ke tingkat nasional dan internasional, sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan platform perjalanan yang fokus pada wisata berkelanjutan dan berkeadilan [3].
Daftar Pustaka
[1] Redaksi, “Desa Lamalera Lembata: Tradisi Perburuan Paus yang Unik,” RRI Kupang, 5 Agt. 2024. [Online]. Tersedia: https://rri.co.id/kupang/wisata/882379/
[2] Redaksi, “Katalog Inovasi BUMDes,” inovasi.web.id. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id/tag/bumdes/
[3] ANTARA Kupang, “BUMDes Kelola Usaha Wisata Penangkapan Ikan Paus,” kupang.antaranews.com, 19 Jul. 2019. [Online]. Tersedia: https://kupang.antaranews.com/berita/20724/bumdes-kelola-usaha-wisata-penangkapan-ikan-paus
[4] K. M. Taylor, “Perburuan Tradisional Paus Lamalera Bisa Lestari: Dua Langkah Awal yang Bisa Diambil,” The Conversation Indonesia, 28 Agt. 2019. [Online]. Tersedia: https://theconversation.com/perburuan-tradisional-paus-lamalera-bisa-lestari-dua-langkah-awal-yang-bisa-diambil-120892
[5] P. Niron et al., “Literasi Wisata Lamalera Lembata NTT Dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan,” Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, Kemensos RI, vol. 20, no. 1, 2021. [Online]. Tersedia: https://ejournal.kemensos.go.id/index.php/jpks/article/view/2437
[6] R. Wahon, Yahyah, and L. I. Boikh, “Tradisi Lefa Nuang di Desa Lamalera, Kabupaten Lembata Dalam Kaitannya Dengan Konservasi Biota Laut,” Jurnal JBP, Fakultas Peternakan, Kelautan dan Perikanan, Universitas Nusa Cendana, vol. 6, no. 1, pp. 71-81, Apr. 2025, E-ISSN: 2723-6536. [Online]. Tersedia: https://ejurnal.undana.ac.id/index.php/JBP/article/download/22164/8017
[7] Indonesia.travel, “Lamalera: Traditional Whale Hunt on Flores,” Kementerian Pariwisata RI. [Online]. Tersedia: https://www.indonesia.travel/gb/en/destination/bali-nusa-tenggara/east-nusa-tenggara/flores—the-whale-hunt-of-lamalera/
[8] BUMDes Lamalera, “BUMDes Lamalera: Menjaga Tradisi Paus, Mengatur Wisata, Menguatkan Ekonomi Warga,” Instagram @bumdes_lamalera, 2026. [Online]. Tersedia: https://www.instagram.com/p/DVd5LynjjKx/
Desa Bontokaddopepe di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mengubah keterbatasan lahan menjadi peluang pertanian modern melalui budidaya tanaman hidroponik bebas pestisida. Inovasi yang digagas Irwan Dg. Sitakka secara otodidak dan didukung penuh Pemerintah Desa ini menghadirkan sistem pertanian tanpa tanah yang menghasilkan sayuran segar premium dengan nilai jual jauh lebih tinggi dibandingkan produk pertanian konvensional [1], [2]. Dampak inovasi ini melampaui aspek ekonomi semata: pendapatan petani meningkat, Desa Bontokaddopepe bertransformasi menjadi destinasi belajar pertanian modern, dan warga dari berbagai daerah berdatangan untuk menyaksikan langsung praktik hidroponik yang menjadikan desa kecil ini ikon baru di Kabupaten Takalar [1]. Keberhasilan ini membuktikan bahwa keterbatasan lahan bukan penghalang kemajuan, melainkan pemicu lahirnya inovasi yang mengubah wajah perekonomian desa.
Latar Belakang
Desa Bontokaddopepe adalah desa hasil pemekaran dari Desa Bontolanra yang terdiri atas tiga dusun: Bontoa Utara, Bontoa Tengah, dan Bontoa Selatan. Mayoritas penduduknya menggantungkan hidup pada sektor pertanian, namun keterbatasan lahan produktif menjadi hambatan struktural yang terus membatasi ruang gerak ekonomi warga dari generasi ke generasi [3], [1].
Kondisi geografis desa yang merupakan enklave unik Kabupaten Takalar di jantung Kabupaten Gowa menambah tantangan tersendiri dalam akses terhadap pasokan input pertanian dan jaringan pasar. Petani yang hanya mengandalkan pertanian konvensional berbasis tanah menghadapi risiko gagal panen akibat cuaca ekstrem, sementara lahan produktif terus menyusut akibat perluasan area permukiman dan pembangunan infrastruktur [4].
Pengalaman serupa dialami desa-desa pesisir di Kabupaten Takalar, termasuk Desa Laikang yang menghadapi keterbatasan lahan marginal akibat kondisi tanah berpasir. Penelitian dari Universitas Negeri Makassar terhadap Desa Laikang membuktikan bahwa teknologi hidroponik wick system mampu memungkinkan warga pesisir membudidayakan sayuran di pekarangan rumah, menunjukkan relevansi kuat inovasi serupa bagi seluruh kawasan berlahan terbatas di wilayah Takalar [5]. Kondisi inilah yang mendorong Irwan Dg. Sitakka mencari alternatif pertanian yang tidak lagi bergantung pada luasnya lahan tanah.
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah sistem budidaya tanaman hidroponik, metode pertanian modern yang menggunakan larutan nutrisi berbasis air sebagai media tanam pengganti tanah tanpa penggunaan pestisida sama sekali. Gagasan ini lahir dari inisiatif Irwan Dg. Sitakka yang melihat bahwa desa dengan keterbatasan lahan sekalipun mampu menghasilkan produk pertanian premium jika mengadopsi teknologi yang tepat sasaran [6], [1].
Sistem hidroponik Desa Bontokaddopepe menanam beragam jenis sayuran bernilai tinggi seperti selada, pakcoy, bayam, dan kangkung dalam instalasi rak bertingkat yang dapat ditempatkan di pekarangan rumah atau lahan sempit. Tanaman tumbuh dengan menyerap larutan air bernutrisi yang mengalir atau menggenang secara teratur, menghasilkan sayuran yang lebih bersih, lebih segar, dan bebas residu kimia. Harga jual produk hidroponik ini di pasar jauh melampaui sayuran konvensional, menjadikannya sumber penghasilan yang menjanjikan bagi petani desa [2], [5].
Proses Penerapan Inovasi
Proses penerapan inovasi ini dimulai dari eksperimen mandiri oleh Irwan Dg. Sitakka yang menguasai teknik dan metode hidroponik secara otodidak sebelum mengembangkannya menjadi program desa yang lebih sistematis. Tahap percobaan awal dilakukan dalam skala kecil untuk membuktikan kelayakan teknis dan ekonomis sistem hidroponik di kondisi iklim serta karakteristik geografis Kecamatan Galesong Utara [1].
Pada percobaan-percobaan awal, ketidaktepatan komposisi larutan nutrisi dan pengaturan pH air sempat menyebabkan sebagian bibit tumbuh kerdil atau gagal berkembang, sebuah kendala umum yang dihadapi pemula hidroponik sebelum menemukan formula yang sesuai karakteristik air dan iklim setempat [6]. Irwan mengatasinya dengan terus menyesuaikan takaran nutrisi dan menguji ulang berkali-kali hingga menemukan komposisi yang stabil untuk selada, pakcoy, bayam, dan kangkung. Pembelajaran dari proses coba-coba ini menjadi bekal penting yang kemudian ia bagikan kepada warga lain, karena kegagalan di tahap awal sesungguhnya adalah bagian tak terhindarkan dari penguasaan teknik hidroponik, bukan tanda kegagalan inovasi itu sendiri.
Setelah hasil percobaan menunjukkan prospek yang menjanjikan, Irwan bersama Pemerintah Desa mempresentasikan inovasi ini kepada Pemerintah Kabupaten Takalar dan mendapat respons positif yang membuka peluang dukungan lebih luas. Peraturan Bupati Takalar Nomor 6 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa memberikan ruang bagi desa untuk mengalokasikan anggaran bagi pengembangan inovasi pertanian modern seperti hidroponik sebagai bagian dari program ketahanan pangan desa [7]. Irwan menegaskan bahwa siapa pun dapat mengembangkan hidroponik asalkan menguasai teknik dan metode yang tepat, sehingga desa kemudian menyelenggarakan demonstrasi dan pelatihan praktis bagi warga yang tertarik [8].
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan terbesar pengembangan hidroponik di Desa Bontokaddopepe adalah biaya investasi awal untuk instalasi rak, pipa, dan larutan nutrisi yang relatif lebih tinggi dibandingkan pertanian konvensional. Bagi warga berpenghasilan rendah, hambatan modal awal ini dapat memperlambat adopsi teknologi secara masif. Kendala ini dimitigasi melalui dukungan anggaran Dana Desa berdasarkan Peraturan Bupati Takalar Nomor 6 Tahun 2024, yang memungkinkan sebagian biaya instalasi awal ditanggung program ketahanan pangan desa alih-alih sepenuhnya dibebankan pada swadaya petani [6], [7].
Kendala teknis lain adalah kebutuhan pengetahuan yang cukup spesifik mengenai komposisi larutan nutrisi, pengaturan pH air, dan pengendalian hama tanpa pestisida. Tanpa program pelatihan yang berkelanjutan, petani pemula berisiko mengalami kegagalan panen pertama yang dapat menghilangkan minat mereka sebelum sempat merasakan manfaat jangka panjang teknologi ini. Desa mengatasinya dengan menjadikan Irwan sebagai pelatih utama dalam demonstrasi dan pelatihan praktis rutin, memastikan pengetahuan teknis yang ia peroleh dari proses coba-coba tidak berhenti pada dirinya sendiri [5].
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu utama keberhasilan inovasi ini adalah kehadiran figur inovator lokal yang berdedikasi dalam sosok Irwan Dg. Sitakka. Penguasaan teknis yang mendalam, keberanian bereksperimen secara mandiri, dan kemauan berbagi pengetahuan kepada sesama warga menjadikan Irwan sebagai katalisator perubahan yang tidak tergantikan dalam ekosistem inovasi desa [1].
Faktor kedua adalah dukungan kelembagaan yang cepat dan tegas dari Pemerintah Desa di bawah kepemimpinan Plt. Kepala Desa Ismail Dg. Sitaba yang langsung mengakui dan mempromosikan inovasi ini ke tingkat kabupaten. Pengakuan dari Pemerintah Kabupaten Takalar yang merespons positif presentasi inovasi memberikan legitimasi eksternal yang memperkuat posisi Desa Bontokaddopepe sebagai pelopor pertanian modern di kawasan Galesong Utara [1], [9].
Hasil dan Dampak Inovasi
Dampak ekonomi paling langsung adalah meningkatnya nilai jual produk pertanian warga yang kini memasarkan sayuran hidroponik premium dengan harga signifikan lebih tinggi dibandingkan sayuran konvensional — satu paket selada, pakcoy, bayam, dan kangkung hidroponik dari Desa Bontokaddopepe dijual sekitar Rp50.000 melalui platform UMKM digital desa, memperluas jangkauan pasar jauh melampaui batas desa dan kecamatan [2].
Dampak sosial yang paling membanggakan adalah transformasi Desa Bontokaddopepe menjadi destinasi belajar pertanian modern bagi masyarakat luas. Warga dari berbagai daerah berdatangan untuk melihat langsung instalasi hidroponik yang menjadi ikon baru desa, menciptakan efek pengganda berupa promosi wisata edukasi pertanian yang tidak direncanakan sebelumnya namun berdampak nyata bagi citra dan perekonomian desa [1].
Secara ilmiah, keunggulan hidroponik sebagai sistem pertanian urban telah terbukti dalam berbagai penelitian. Kajian dari Universitas Islam Malang mencatat bahwa metode hidroponik menghasilkan panen lebih cepat, konsumsi air lebih hemat hingga 90 persen dibandingkan pertanian konvensional, dan bebas residu pestisida, sehingga harga premium yang diterima petani hidroponik secara konsisten lebih tinggi di pasar modern [6].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Investasi awal inovasi ini sepenuhnya bersifat swadaya, ditanggung Irwan Dg. Sitakka sendiri selama tahap eksperimen otodidak sebelum program ini diadopsi Pemerintah Desa. Setelah presentasi kepada Pemerintah Kabupaten Takalar membuahkan dukungan, Peraturan Bupati Takalar Nomor 6 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa membuka ruang pembiayaan instalasi hidroponik melalui program ketahanan pangan desa, melengkapi swadaya warga yang ingin mengadopsi teknologi ini [7].
Model bisnis hidroponik Bontokaddopepe bertumpu pada penjualan langsung sayuran premium melalui platform UMKM digital desa, dengan satu paket sayuran campuran dijual sekitar Rp50.000 — jauh di atas harga sayuran konvensional di pasar tradisional [2]. Margin harga inilah yang menjadi insentif ekonomi utama bagi petani untuk terus mengembangkan usaha hidroponik secara mandiri tanpa bergantung pada subsidi berkelanjutan, sementara etalase digital desa berfungsi sebagai kanal pemasaran tetap yang memperluas jangkauan pembeli di luar desa.
Pelajaran yang Dipetik
Pengalaman Bontokaddopepe menunjukkan bahwa keputusan Irwan untuk terlebih dahulu menguasai teknik hidroponik secara otodidak melalui eksperimen skala kecil, sebelum mengajukan dukungan ke Pemerintah Desa dan Kabupaten, adalah langkah yang tepat. Pendekatan ini memastikan program yang diajukan sudah teruji secara teknis, bukan sekadar gagasan di atas kertas, sehingga dukungan kelembagaan yang datang kemudian benar-benar berpijak pada bukti kelayakan di lapangan.
Jika memulai dari awal, dokumentasi sistematis atas kegagalan komposisi nutrisi dan penyesuaian pH pada tahap eksperimen awal idealnya disusun sejak dini, agar warga lain yang ingin belajar tidak perlu mengulang seluruh proses coba-coba yang sama. Pelatihan bagi warga juga idealnya dimulai berbarengan dengan presentasi ke Pemerintah Kabupaten, bukan menyusul setelahnya, agar momentum dukungan dan penyebaran pengetahuan berjalan beriringan.
Bagi desa lain dengan keterbatasan lahan serupa, saran praktis terpenting adalah memulai dari eksperimen skala kecil untuk menguasai teknik dasar sebelum berinvestasi besar, mencari figur penggerak lokal yang bersedia menjadi pelatih bagi warga lain, dan memanfaatkan payung regulasi Dana Desa untuk ketahanan pangan guna membiayai instalasi awal.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan inovasi ini dijaga melalui dua jalur yang berjalan paralel: pengembangan kapasitas teknis warga melalui pelatihan berkelanjutan, dan penguatan saluran pemasaran melalui platform UMKM digital desa yang sudah beroperasi. Dengan produk hidroponik yang sudah terdaftar di etalase digital desa, permintaan pasar yang konsisten akan terus menjadi insentif ekonomi bagi warga untuk mempertahankan dan mengembangkan usaha hidroponik mereka [2].
Mekanisme regenerasi kepemimpinan bertumpu pada perluasan jumlah warga yang menguasai teknik hidroponik melalui pelatihan rutin yang digagas Irwan, sehingga pengetahuan tidak terkonsentrasi pada satu individu dan program tetap berjalan meski suatu saat kepemimpinan desa maupun peran Irwan sebagai pelatih utama berganti.
Rencana jangka panjang mencakup pengembangan greenhouse komunal yang dapat melindungi tanaman dari cuaca ekstrem dan memperluas kapasitas produksi desa secara kolektif sebagai sumber pendapatan mandiri warga. Model ini terinspirasi dari inovasi hidroponik berbasis IoT dan greenhouse di Desa Trangsan yang membuktikan bahwa teknologi pertanian modern dapat terus ditingkatkan secara bertahap mengikuti kapasitas finansial dan sumber daya manusia yang dimiliki desa [10].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi hidroponik Desa Bontokaddopepe membuktikan bahwa sebuah desa dengan lahan terbatas mampu berkontribusi secara simultan pada pencapaian berbagai tujuan pembangunan berkelanjutan, menyentuh dimensi kesejahteraan ekonomi, ketahanan pangan, kesehatan, hingga kemitraan strategis.
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan
Budidaya hidroponik menciptakan sumber penghasilan alternatif bagi warga yang selama ini terkendala keterbatasan lahan pertanian konvensional, dengan nilai jual sayuran premium yang jauh lebih tinggi.
Harga jual paket sayuran hidroponik ~Rp50.000, jauh di atas sayuran konvensional
SDGs 2: Tanpa Kelaparan
Produksi sayuran segar seperti selada, pakcoy, bayam, dan kangkung secara berkelanjutan memperkuat ketersediaan pangan bergizi di tingkat desa sepanjang tahun tanpa bergantung musim.
Jenis dan volume sayuran hidroponik yang diproduksi rutin per siklus panen
SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Sayuran hidroponik yang diproduksi sepenuhnya bebas pestisida dan residu kimia berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas asupan gizi masyarakat desa.
Status produk 100% bebas pestisida dan residu kimia
SDGs 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak
Sistem hidroponik menghemat konsumsi air hingga 90 persen dibandingkan pertanian konvensional karena air bernutrisi disirkulasikan ulang dalam sistem tertutup.
Efisiensi konsumsi air hingga 90% dibanding pertanian konvensional
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Pengembangan usaha hidroponik yang dipasarkan melalui platform UMKM digital desa membuka lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis inovasi.
Jumlah produk hidroponik terdaftar di etalase UMKM digital desa
SDGs 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab
Metode hidroponik bebas pestisida merupakan praktik produksi pangan yang bertanggung jawab secara lingkungan karena menghilangkan penggunaan bahan kimia berbahaya.
Nihil penggunaan pestisida kimia dalam seluruh siklus produksi
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Kolaborasi antara inovator lokal, Pemerintah Desa, dan Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mengembangkan dan mempromosikan inovasi ini merupakan contoh kemitraan multipihak yang efektif.
Payung regulasi Perbup Takalar No. 6/2024 mendukung program di tingkat desa
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model hidroponik Desa Bontokaddopepe relevan untuk direplikasi oleh desa-desa lain di Kecamatan Galesong Utara dan seluruh Kabupaten Takalar yang menghadapi keterbatasan lahan serupa. Prasyarat minimum meliputi ketersediaan warga yang bersedia menjadi penggerak teknis, akses modal awal untuk instalasi rak dan larutan nutrisi, serta payung anggaran Dana Desa untuk ketahanan pangan. Irwan Dg. Sitakka sendiri sudah menyatakan keinginan agar inovasi ini menjadi contoh bagi desa-desa tetangga, dan pintu desa telah terbuka lebar bagi siapa saja yang ingin belajar langsung dari pengalaman nyata di lapangan [1].
Untuk scale up di tingkat kabupaten, Pemerintah Kabupaten Takalar dapat mengintegrasikan program hidroponik desa ke dalam kebijakan ketahanan pangan berbasis Dana Desa yang sudah memiliki payung hukum melalui Peraturan Bupati Takalar Nomor 6 Tahun 2024. Jika seluruh desa di Kecamatan Galesong Utara yang memiliki karakteristik lahan terbatas serupa mengadopsi sistem ini secara terkoordinasi, kawasan ini berpotensi menjadi sentra produksi sayuran hidroponik premium Sulawesi Selatan yang mensuplai pasar modern dan restoran di Makassar [7], [8].
Daftar Pustaka
[1] Pemerintah Desa Bontokaddopepe, “Website Resmi Desa Bontokaddopepe,” bontokaddopepe.digitaldesa.id. [Online]. Tersedia: https://bontokaddopepe.digitaldesa.id
[7] Peraturan Bupati Takalar Nomor 6 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Takalar, 2024. [Online]. Tersedia: https://peraturan.bpk.go.id
[9] Peraturan Bupati Takalar Nomor 4 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Takalar, 2023. [Online]. Tersedia: https://peraturan.bpk.go.id
Desa Bobong di Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, menerapkan inovasi “Internet Komunitas Berbasis BUMDes” yang mentransformasi keterisolasian digital menjadi kemandirian konektivitas melalui pembangunan infrastruktur internet mandiri yang dikelola oleh BUMDes Sejahtera Mandiri Bobong bekerja sama dengan PT Dewata Solusi Teknologi (DewataNet), didukung pendanaan Dana Desa sebesar Rp254 juta dan pendampingan dari Common Room Networks Foundation [1][2]. Inovasi ini digerakkan oleh Kepala Desa Nasrun Mustafa bersama BUMDes Sejahtera Mandiri Bobong, untuk mengatasi kondisi blank spot kronis di mana 3.486 jiwa penduduk desa mengalami kesulitan akut dalam berkomunikasi dan mengakses informasi akibat ketidakandalan jaringan Telkomsel sebagai satu-satunya operator seluler di kawasan tersebut. Inovasi ini mengintegrasikan tiga komponen utama — pembangunan infrastruktur internet melalui kemitraan BUMDes dengan ISP regional, pemberdayaan pemuda melalui Sekolah Internet Komunitas (SIK), dan penguatan tata kelola digital melalui regulatory sandbox — menjadikan Desa Bobong sebagai percontohan nasional pemanfaatan Dana Desa untuk infrastruktur internet yang didukung oleh Kementerian Desa dan BAKTI Komdigi [3][6].
Latar Belakang
Desa Bobong terletak di Kecamatan Taliabu Barat, yang sekaligus merupakan ibu kota Kabupaten Pulau Taliabu di Provinsi Maluku Utara. Desa dengan luas wilayah 69,32 kilometer persegi ini dihuni oleh 3.486 jiwa penduduk yang didominasi oleh Suku Buton, berdampingan dengan Suku Makassar, Bugis, Sula, Bajo, Jawa, Menui, dan Siboyo [4]. Meski berstatus ibu kota kabupaten, Bobong menghadapi paradoks infrastruktur digital yang menjadi ironi pembangunan di wilayah kepulauan terpencil.
Sebelum inovasi diterapkan, masyarakat Desa Bobong mengalami kesulitan akut dalam mengakses layanan telekomunikasi dan internet. Jaringan Telkomsel sebagai satu-satunya operator seluler di kawasan ini kerap mengalami gangguan berhari-hari, memaksa warga berbondong-bondong mencari sinyal di kantor kecamatan, kantor desa, dan sekitar pantai hanya untuk melakukan panggilan telepon [5]. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pulau Taliabu, Gafarudin, mengakui bahwa pihaknya tidak mengetahui pasti penyebab gangguan dan bahkan upaya konfirmasi kepada pihak Telkom tidak mendapat tanggapan yang memadai.
Kondisi blank spot yang kronis ini menghambat aktivitas komunikasi masyarakat secara menyeluruh, mulai dari panggilan suara, layanan pesan singkat (SMS), hingga akses data internet. Dampaknya sangat luas, mulai dari terhambatnya arus informasi publik, terbatasnya akses pendidikan daring bagi anak-anak sekolah, hingga stagnannya pertumbuhan usaha kecil yang membutuhkan konektivitas digital [5][6]. Ketidakberdayaan menghadapi monopoli operator dan ketiadaan alternatif konektivitas inilah yang mendorong pemerintah desa untuk mengambil langkah radikal membangun infrastruktur internet secara mandiri.
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi Internet Komunitas Berbasis BUMDes Desa Bobong lahir dari tekad Kepala Desa Nasrun Mustafa untuk mengubah ketergantungan masyarakat pada operator seluler yang tidak responsif menjadi kemandirian digital melalui infrastruktur jaringan mandiri. Gagasan ini mengintegrasikan tiga komponen utama, yaitu pembangunan infrastruktur internet melalui kemitraan BUMDes dengan ISP regional, pemberdayaan pemuda melalui Sekolah Internet Komunitas (SIK), dan penguatan tata kelola digital melalui formalisasi peran pemerintah desa dalam regulatory sandbox[1][3]. Pendekatan ini menjadikan internet bukan sekadar infrastruktur fisik, melainkan fondasi transformasi digital bermakna bagi layanan publik, ekonomi lokal, dan tata kelola desa.
BUMDes Sejahtera Mandiri Bobong menjalin kerja sama dengan PT Dewata Solusi Teknologi (DewataNet) untuk menyediakan layanan internet dengan tiga paket tarif yang terjangkau bagi masyarakat. Paket 10 Mbps ditawarkan seharga Rp250 ribu per bulan, paket 20 Mbps seharga Rp300 ribu, dan paket 30 Mbps seharga Rp350 ribu [2]. Tarif ini dirancang untuk menjangkau kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari rumah tangga, anak-anak sekolah, hingga pelaku usaha kecil di Desa Bobong dan desa tetangga Wayo. Secara bersamaan, pemerintah desa membentuk Sekolah Internet Komunitas sebagai wadah pelatihan yang memberdayakan pemuda dalam mengelola dan memelihara infrastruktur jaringan secara mandiri.
Proses Penerapan Inovasi
Tahap pertama penerapan inovasi dimulai pada tahun 2023 dengan inisiasi program Sekolah Internet Komunitas (SIK) oleh Common Room Networks Foundation yang memberikan pelatihan perakitan dan pengelolaan jaringan kepada warga lokal [3]. Program SIK menerapkan prinsip “5L” yaitu low learning curve, low energy, low tech, low maintenance, dan local support yang dirancang khusus untuk konteks masyarakat desa dengan keterbatasan literasi teknologi. Pelatihan intensif ini membekali pemuda desa dengan keterampilan teknis dasar jaringan komputer, instalasi perangkat, dan pemecahan masalah konektivitas.
Tahap kedua berfokus pada formalisasi kelembagaan dan mobilisasi pendanaan. Pemerintah Desa Bobong mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp254 juta untuk pembangunan infrastruktur internet melalui penyertaan modal kepada BUMDes Sejahtera Mandiri [1]. BUMDes kemudian menjalin kemitraan strategis dengan PT Dewata Solusi Teknologi sebagai penyedia layanan internet (ISP) yang memiliki pengalaman operasional di kawasan kepulauan. Pada Jumat, 27 Desember 2024, layanan internet desa resmi diluncurkan dan langsung mendapat sambutan antusias dari masyarakat dengan puluhan pelanggan terdaftar dalam hitungan hari [2].
Tahap ketiga mencakup penguatan ekosistem digital melalui kolaborasi lintas lembaga dan pengembangan fasilitas pendukung. Pada Januari 2026, Tim Penelitian Advokasi Kebijakan dan Pengakuan Internet Komunitas Bermakna melaksanakan kunjungan lapangan ke Desa Bobong untuk mendokumentasikan proses dan pembelajaran yang dapat direplikasi secara nasional [3]. Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu turut mendukung melalui pendirian Taliabu Barat DigiCentre di Bobong yang menyediakan co-working space gratis dengan fasilitas WiFi berkecepatan tinggi, pendingin udara, dan ruang presentasi [6].
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan terbesar dalam penerapan inovasi ini adalah kondisi geografis Kabupaten Pulau Taliabu sebagai gugusan kepulauan di Laut Banda yang menyebabkan biaya pengiriman perangkat dan instalasi infrastruktur sangat tinggi. Gangguan pada kabel optik bawah laut ruas Sanana-Namlea yang menjadi tulang punggung konektivitas regional kerap menimbulkan putus jaringan yang berada di luar kendali pengelola lokal [6]. Mitigasi yang ditempuh adalah menjalin kemitraan dengan PT Dewata Solusi Teknologi yang sudah berpengalaman beroperasi di kawasan kepulauan dan memiliki kapasitas teknis untuk mengelola redundansi jaringan, serta mengadvokasi integrasi dengan program BAKTI Komdigi berupa infrastruktur tulang punggung Palapa Ring dan satelit SATRIA-1 sebagai jalur cadangan konektivitas.
Keterbatasan sumber daya manusia terampil di bidang teknologi informasi merupakan kendala struktural yang memerlukan pendampingan intensif dan berkelanjutan. Meskipun program SIK telah melatih sejumlah pemuda desa, kebutuhan akan tenaga ahli untuk penanganan gangguan teknis yang kompleks masih bergantung pada dukungan eksternal [3]. Mitigasi dilakukan melalui pelaksanaan program SIK secara berkala dan berkelanjutan dengan kurikulum “5L” (low learning curve, low energy, low tech, low maintenance, local support) yang dirancang khusus untuk konteks masyarakat desa, serta penyelenggaraan Rural ICT Camp yang menghubungkan pegiat internet komunitas dari sepuluh lokasi SIK nasional untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman teknis [8].
Resistensi awal dari sebagian masyarakat yang skeptis terhadap kemampuan BUMDes mengelola layanan internet juga menjadi tantangan psikologis. Ketersediaan energi listrik yang belum sepenuhnya stabil di kawasan kepulauan turut mempengaruhi keandalan operasional perangkat jaringan internet [5]. Mitigasi untuk resistensi masyarakat dilakukan melalui pembuktian kualitas layanan secara konsisten — puluhan pelanggan yang terdaftar dalam hitungan hari pertama peluncuran menjadi bukti nyata yang mematahkan keraguan warga lainnya. Sementara itu, kendala kelistrikan dimitigasi melalui penyediaan perangkat cadangan daya (uninterruptible power supply) pada titik-titik kritis infrastruktur jaringan.
Faktor Penentu Keberhasilan
Kepemimpinan visioner Kepala Desa Nasrun Mustafa menjadi faktor penentu utama keberhasilan inovasi ini. Beliau tidak hanya berani mengambil keputusan strategis mengalokasikan Dana Desa untuk infrastruktur internet, tetapi juga secara aktif membangun jejaring kolaborasi dengan lembaga eksternal yang kompeten [2][1]. Komitmennya untuk melibatkan pemuda desa dalam pengelolaan layanan internet menciptakan rasa kepemilikan kolektif yang menjamin keberlanjutan program.
Kolaborasi strategis lintas lembaga menjadi pilar kedua keberhasilan program ini. Common Room Networks Foundation menyediakan pendampingan teknis dan pelatihan melalui program SIK, Kementerian Desa memberikan legitimasi kebijakan untuk pemanfaatan Dana Desa, dan BAKTI Komdigi mendukung melalui program infrastruktur telekomunikasi nasional [3]. Keberadaan PT Dewata Solusi Teknologi sebagai mitra ISP yang berpengalaman di kawasan kepulauan memastikan kualitas layanan internet yang stabil dan handal. Dukungan pemerintah kabupaten melalui DigiCentre Diskominfo di Bobong melengkapi ekosistem digital yang terintegrasi dari tingkat desa hingga kabupaten [6].
Hasil dan Dampak Inovasi
Secara kuantitatif, layanan internet BUMDes Desa Bobong berhasil menarik puluhan pelanggan hanya dalam beberapa hari pertama operasinya, dengan permintaan yang terus meningkat. Ketersediaan tiga paket tarif mulai dari Rp250 ribu hingga Rp350 ribu per bulan memberikan pilihan yang sesuai kemampuan ekonomi masyarakat desa [2]. Pendapatan dari layanan internet menjadi sumber pemasukan baru bagi BUMDes yang sebelumnya belum memiliki unit usaha berbasis teknologi. Investasi Dana Desa sebesar Rp254 juta menciptakan aset produktif yang menghasilkan arus kas berulang bagi kas desa [1].
Secara kualitatif, dampak transformasi digital terasa dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat Desa Bobong. Sundari, salah seorang pelanggan, menyatakan bahwa internet desa memudahkan akses informasi, mendukung proses belajar anak-anak, dan memajukan usaha kecil di sekitar Bobong [2]. Pembentukan Sekolah Internet Komunitas menciptakan lapangan kerja baru bagi pemuda desa yang sebelumnya menghadapi keterbatasan peluang ekonomi. Keberhasilan Desa Bobong meraih status percontohan nasional menempatkan desa ini sebagai referensi kebijakan internet komunitas yang dipelajari oleh pembuat kebijakan di tingkat nasional.
Pada skala yang lebih luas, inovasi ini mengubah paradigma pengelolaan infrastruktur telekomunikasi di wilayah 3T dari ketergantungan pada operator besar menjadi kemandirian berbasis komunitas. Praktik BUMDes Desa Bobong membuktikan bahwa internet bukan sekadar komoditas komersial, melainkan hak dasar yang dapat dikelola secara demokratis oleh masyarakat desa [3].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Sumber pendanaan utama inovasi ini berasal dari Dana Desa sebesar Rp254 juta yang dialokasikan melalui mekanisme penyertaan modal kepada BUMDes Sejahtera Mandiri Bobong. Keputusan strategis ini menjadikan Desa Bobong sebagai percontohan nasional pemanfaatan Dana Desa untuk infrastruktur internet dan membuka jalan bagi formalisasi kebijakan serupa melalui regulatory sandbox Internet Komunitas Bermakna [1][2]. Common Room Networks Foundation menyediakan pendampingan teknis dan pelatihan melalui program SIK secara pro bono, sementara PT Dewata Solusi Teknologi menginvestasikan perangkat dan keahlian teknis melalui skema kemitraan bisnis dengan BUMDes.
Model pendapatan BUMDes dari unit usaha internet bertumpu pada tiga aliran tarif berlangganan yang dirancang terjangkau bagi masyarakat desa. Paket 10 Mbps seharga Rp250 ribu per bulan menyasar rumah tangga, paket 20 Mbps seharga Rp300 ribu per bulan menyasar pelaku usaha kecil, dan paket 30 Mbps seharga Rp350 ribu per bulan menyasar institusi dan pelanggan dengan kebutuhan bandwidth tinggi [2]. Pendapatan berulang dari langganan internet diproyeksikan mampu menutup biaya operasional, pemeliharaan perangkat, dan pengembangan jaringan ke wilayah cakupan yang lebih luas. Skema bagi hasil antara BUMDes dan PT Dewata Solusi Teknologi memastikan keberlanjutan kemitraan sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli desa melalui dividen BUMDes [1].
Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)
Keputusan paling tepat yang diambil oleh Kepala Desa Nasrun Mustafa adalah berani mengalokasikan Dana Desa untuk infrastruktur internet pada saat sebagian besar desa lain masih memprioritaskan infrastruktur fisik konvensional. Keputusan untuk mendahulukan pemberdayaan pemuda melalui program SIK sebelum peluncuran layanan komersial juga terbukti sangat strategis — ketika layanan internet resmi beroperasi, desa sudah memiliki tenaga teknis lokal yang mampu mengelola dan memelihara infrastruktur tanpa bergantung sepenuhnya pada tenaga ahli dari luar [3][1]. Pemilihan mitra ISP yang berpengalaman di kawasan kepulauan (PT Dewata Solusi Teknologi) juga menjadi langkah kunci karena tantangan teknis operasional di wilayah kepulauan sangat berbeda dari daratan.
Jika memulai dari awal, pengurus mengakui bahwa proses sosialisasi kepada masyarakat seharusnya dimulai lebih awal dan lebih intensif untuk mengurangi resistensi awal dari warga yang skeptis terhadap kemampuan BUMDes mengelola layanan internet. Kesiapan perangkat cadangan daya untuk mengantisipasi ketidakstabilan pasokan listrik juga idealnya sudah tersedia sejak hari pertama peluncuran, bukan disiapkan secara reaktif setelah gangguan terjadi [2][6]. Dokumentasi proses transformasi secara sistematis sejak awal akan sangat membantu percepatan replikasi di desa-desa lain — pelajaran ini kemudian dikoreksi dengan hadirnya Tim Penelitian Advokasi Kebijakan pada Januari 2026.
Saran praktis bagi desa lain di wilayah 3T yang ingin menerapkan inovasi serupa mencakup tiga hal pokok. Pertama, investasikan waktu dan sumber daya untuk membangun kapasitas SDM lokal melalui pelatihan teknis sebelum meluncurkan layanan — prinsip “5L” yang diterapkan SIK terbukti efektif untuk konteks masyarakat desa dengan keterbatasan literasi teknologi. Kedua, pilih mitra ISP yang sudah berpengalaman beroperasi di kawasan dengan tantangan geografis serupa, bukan sekadar ISP dengan tarif termurah. Ketiga, manfaatkan mekanisme penyertaan modal BUMDes sebagai jalur legal pemanfaatan Dana Desa untuk infrastruktur digital — status regulatory sandbox Desa Bobong telah membuka jalan bagi formalisasi kebijakan ini di tingkat nasional [3][8].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Strategi keberlanjutan inovasi dirancang melalui penguatan kapasitas BUMDes Sejahtera Mandiri sebagai entitas bisnis yang mampu mengelola layanan internet secara profesional dan mandiri secara finansial. Pendapatan berulang dari langganan internet diproyeksikan mampu menutup biaya operasional, pemeliharaan perangkat, dan pengembangan jaringan ke wilayah cakupan yang lebih luas [3][1]. Program SIK dilanjutkan secara berkala untuk menghasilkan kader-kader teknisi jaringan lokal yang mampu menangani pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur tanpa bergantung pada tenaga ahli dari luar.
Mekanisme regenerasi kepemimpinan dijamin melalui pelibatan pemuda desa yang telah dilatih dalam program SIK untuk secara bertahap mengambil peran pengelolaan operasional BUMDes. Rural ICT Camp yang melibatkan sepuluh lokasi SIK secara nasional menjadi platform berbagi pengalaman dan pengetahuan yang memperkuat kapasitas pengelola di setiap lokasi [8].
Pada jangka panjang, status Desa Bobong sebagai regulatory sandbox Internet Komunitas Bermakna dimanfaatkan untuk merumuskan kebijakan nasional yang mengakomodasi peran BUMDes dalam pengelolaan infrastruktur internet di wilayah 3T. Integrasi dengan program BAKTI Komdigi berupa penyediaan infrastruktur tulang punggung (Palapa Ring dan satelit SATRIA-1) yang dilengkapi dengan jaringan akses terakhir (last mile) yang dikelola BUMDes akan menciptakan ekosistem konektivitas yang berkelanjutan dan merata di seluruh kepulauan Indonesia [6].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi Internet Komunitas Berbasis BUMDes Desa Bobong berkontribusi langsung pada pencapaian beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals). Kontribusi tersebut mencakup dimensi ekonomi, pendidikan, infrastruktur digital, kesetaraan akses, dan kemitraan kelembagaan yang saling memperkuat sebagaimana dirinci dalam tabel berikut [1].
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan
Layanan internet BUMDes menciptakan sumber pendapatan baru bagi kas desa dan membuka peluang ekonomi digital bagi pelaku usaha kecil di Desa Bobong. Pemberdayaan pemuda melalui SIK menghasilkan keterampilan teknis yang meningkatkan daya saing dan peluang kerja di era digital [2].
Terciptanya unit usaha BUMDes berbasis teknologi; peluang kerja baru bagi pemuda desa sebagai teknisi jaringan; terbukanya akses ekonomi digital bagi pelaku usaha kecil
SDGs 4: Pendidikan Berkualitas
Ketersediaan internet terjangkau membuka akses pendidikan daring bagi anak-anak sekolah yang sebelumnya terisolasi dari sumber belajar digital. Program SIK menyediakan pendidikan non-formal di bidang teknologi informasi yang meningkatkan literasi digital masyarakat desa [3].
Akses pendidikan daring bagi siswa di wilayah 3T; program SIK dengan kurikulum “5L” aktif; peningkatan literasi digital masyarakat desa
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Pengelolaan layanan internet oleh BUMDes Sejahtera Mandiri menciptakan lapangan kerja baru bagi pemuda desa sebagai teknisi jaringan, petugas pemasaran, dan administrator layanan pelanggan. Investasi Dana Desa sebesar Rp254 juta menghasilkan aset produktif dengan arus kas berulang [1].
Investasi Dana Desa Rp254 juta menjadi aset produktif; puluhan pelanggan terdaftar dalam hitungan hari; pendapatan berulang dari 3 paket tarif berlangganan
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur
Pembangunan infrastruktur internet mandiri berbasis BUMDes merupakan inovasi kelembagaan yang mengubah paradigma penyediaan konektivitas di wilayah 3T. Status regulatory sandbox memberikan kontribusi pada pengembangan kebijakan infrastruktur digital nasional yang inklusif [6].
Infrastruktur internet mandiri dengan 3 paket (10/20/30 Mbps); status regulatory sandbox nasional; DigiCentre dengan WiFi dan co-working space gratis
SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan
Penyediaan layanan internet dengan tarif terjangkau mulai Rp250 ribu per bulan menjembatani kesenjangan digital antara wilayah perkotaan dan kepulauan terpencil. Akses informasi yang merata memungkinkan masyarakat Bobong berpartisipasi dalam ekonomi dan layanan publik digital [2].
Tarif internet mulai Rp250 ribu/bulan untuk 3.486 jiwa penduduk; cakupan layanan mencapai Desa Bobong dan desa tetangga Wayo; integrasi dengan Starlink di 85 titik pendidikan
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Kolaborasi lintas lembaga antara pemerintah desa, BUMDes, Common Room Networks Foundation, PT Dewata Solusi Teknologi, Kementerian Desa, dan BAKTI Komdigi menjadi model kemitraan multipihak yang efektif untuk transformasi digital di wilayah terpencil [3].
Kemitraan aktif dengan 6+ lembaga lintas sektor; status percontohan nasional; Rural ICT Camp menghubungkan 10 lokasi SIK nasional
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model Internet Komunitas Berbasis BUMDes Desa Bobong dapat direplikasi di desa-desa lain di Kabupaten Pulau Taliabu dan wilayah 3T lainnya yang menghadapi tantangan konektivitas serupa. Kunci keberhasilan replikasi terletak pada ketersediaan kepala desa yang visioner, kesiapan BUMDes sebagai pengelola layanan, serta akses terhadap pendampingan teknis dari organisasi seperti Common Room [3]. Prasyarat minimum mencakup alokasi Dana Desa melalui mekanisme penyertaan modal BUMDes, ketersediaan pemuda desa yang bersedia mengikuti pelatihan teknis jaringan, dan jangkauan ISP regional yang dapat dijadikan mitra kemitraan bisnis.
Rural ICT Camp yang melibatkan sepuluh lokasi SIK secara nasional menjadi platform berbagi pengalaman antarperintis internet komunitas dari berbagai daerah [8]. Estimasi biaya replikasi bergantung pada skala cakupan dan kondisi geografis, namun model Desa Bobong membuktikan bahwa investasi Rp254 juta dari Dana Desa mampu menciptakan aset produktif dengan arus kas berulang yang berkelanjutan.
Strategi scale up jangka panjang dapat diwujudkan melalui formalisasi hasil regulatory sandbox menjadi kebijakan nasional yang mengatur peran BUMDes sebagai pengelola infrastruktur internet di wilayah 3T. Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dapat mengintegrasikan model ini ke dalam skema prioritas penggunaan Dana Desa untuk transformasi digital desa. Dokumentasi praktik baik melalui platform inovasi.web.id[7] memastikan pengalaman Desa Bobong dapat diakses dan dipelajari oleh ribuan desa lainnya di seluruh Indonesia.
Daftar Pustaka
[1] Association for Progressive Communications, “Community Internet and BUMDes: Bobong Village’s Journey to Digital Independence in Taliabu Island,” apc.org, 2025. [Online]. Tersedia: https://apc.org
[2] Publiknesia, “BUMDes Sejahtera Mandiri Bobong Luncurkan Layanan Internet Kerja Sama dengan PT Dewata Solusi Teknologi,” publiknesia.com, Des. 2024. [Online]. Tersedia: https://publiknesia.com
[3] Common Room Networks Foundation, “Sekolah Internet Komunitas dan Rural ICT Camp: Membangun Kemandirian Digital Desa,” commonroom.info, 2025. [Online]. Tersedia: https://commonroom.info
[5] NewsKPK, “Warga Bobong Keluhkan Gangguan Jaringan Telkomsel di Kabupaten Pulau Taliabu,” newskpk.com, Jul. 2019. [Online]. Tersedia: https://newskpk.com
[6] Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, “Taliabu Barat DigiCentre dan Pengembangan Infrastruktur Digital,” taliabukab.go.id, 2025. [Online]. Tersedia: https://taliabukab.go.id
[7] Inovasi Desa, “Dokumentasi Inovasi dan Praktik Baik Pembangunan Desa,” inovasi.web.id, 2025. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id
[8] Radio Republik Indonesia, “Rural ICT Camp: Ruang Temu Pegiat Internet Komunitas dari 10 Lokasi SIK Nasional,” rri.co.id, 2025. [Online]. Tersedia: https://rri.co.id
BUMDes Bondalem di Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali, membangun model desa pesisir lestari yang menyatukan tiga pilar secara terpadu: ekowisata penyelaman berbasis konservasi terumbu karang, pengolahan sampah rumah tangga skala desa, dan pemanfaatan energi surya untuk pasokan air bersih warga. Inovasi ini lahir dari keberanian desa mengubah ancaman kerusakan lingkungan menjadi fondasi ekonomi yang berkelanjutan. [1][2]
Dampak paling nyata dari inovasi ini adalah pulihnya ekosistem terumbu karang yang kini menjadi daya tarik wisata internasional, terkuranginya volume sampah yang masuk ke pantai, dan penghematan biaya operasional listrik hingga 30 persen melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang melayani lebih dari 2.500 pelanggan air bersih. [3]
Latar Belakang
Desa Bondalem menghadap Laut Jawa di pesisir utara Buleleng dan menyimpan kekayaan ekosistem bawah laut yang luar biasa. Namun, pada masa lalu, keindahan itu terancam oleh kerusakan terumbu karang akibat penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan dan pencemaran sampah plastik dari darat yang mengalir ke pantai. [4]
Warga dan pemerintah desa menghadapi dilema nyata: menghidupkan ekonomi tanpa mengorbankan alam. Ketiadaan pengelolaan limbah rumah tangga yang memadai mengancam kebersihan pantai, sementara biaya operasional pompa air bersih yang bertumpu pada listrik PLN membebani keuangan desa yang terbatas. [5]
Situasi ini mendorong para tokoh lokal untuk merumuskan satu payung inovasi yang mampu menjawab tantangan ekonomi dan lingkungan secara bersamaan. Desa tidak ingin sekadar menjadi lokasi alam yang dieksploitasi, melainkan menjadi pengelola aktif yang membuktikan bahwa pelestarian lingkungan adalah investasi ekonomi paling menguntungkan. [1]
Inovasi yang Diterapkan
BUMDes Bondalem menerapkan model desa ekologis terpadu melalui tiga unit usaha yang saling menopang. Unit pertama adalah Bondalem Eco Dive, pusat ekowisata penyelaman yang tidak hanya melayani tamu, tetapi juga mewajibkan wisatawan ikut menanam bibit karang di dasar laut sebagai bagian dari pengalaman wisata. [6][7]
Unit kedua adalah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang memilah sampah organik menjadi pupuk kompos bernilai jual, sementara sisa anorganik disalurkan sebagai bahan campuran material konstruksi. Unit ketiga adalah instalasi PLTS yang menggerakkan pompa sumur bor sebagai sumber air bersih komunal bagi ribuan warga, menggantikan ketergantungan pada listrik PLN yang berbiaya tinggi. [8][2]
Proses Penerapan Inovasi
Akar inovasi ini berasal dari gerakan akar rumput. Pada awal 2000-an, Nyoman Sugiarta memulai konservasi terumbu karang secara mandiri di Desa Bondalem—sebuah langkah yang kemudian memicu kesadaran kolektif warga untuk bersama-sama membersihkan pantai dan menjaga ekosistem laut. [4]
Pada 2017, Bondalem Eco Dive resmi dibuka sebagai pusat penyelaman yang juga mendukung konservasi, dan pada 2018 BUMDes resmi berdiri untuk menaungi seluruh unit usaha ekologis desa dalam satu kelembagaan yang terstruktur. Dalam proses membangun unit pengelolaan sampah, pengelola menjalani serangkaian uji coba komposisi pencampuran limbah organik dan bahan fermentasi sebelum menemukan formula pupuk kompos yang menghasilkan kualitas terbaik. [6]
Transisi sistem penyediaan air bersih dari listrik PLN ke PLTS dilakukan secara bertahap dengan hati-hati agar pasokan air harian warga tidak terganggu selama masa peralihan. PLTS di Bondalem bahkan menjadi pilot project pengadaan energi surya di Kabupaten Buleleng, sebuah pengakuan resmi atas keberanian desa berinovasi di bidang energi terbarukan. [8]
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu utama adalah komitmen warga yang berakar pada nilai kearifan lokal Tri Hita Karana—keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan—yang telah lama menjadi panduan hidup masyarakat Bali. Nilai ini membuat warga dengan kesadaran penuh memilah sampah, menjaga kebersihan pantai, dan berpartisipasi aktif dalam program konservasi tanpa perlu paksaan. [9]
Faktor kedua adalah sinergi kelembagaan yang kuat antara BUMDes, pemerintah desa, Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas), dan pemerintah kabupaten. Dukungan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Buleleng serta masuknya Desa Bondalem ke dalam program Indonesia Coral Reef Garden (ICRG) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI memperkuat daya tahan inovasi dengan tambahan sumber daya teknis dan finansial dari luar desa. [10][11]
Hasil dan Dampak Inovasi
Bondalem Eco Dive berkembang menjadi pusat ekowisata bahari yang dikenal di kawasan Bali Utara dan mulai menarik wisatawan mancanegara yang mencari pengalaman menyelam sekaligus berkontribusi pada pelestarian terumbu karang. Desa Bondalem kini menjadi salah satu lokasi program restorasi terumbu karang resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, dengan 50 penyelam profesional yang pernah diterjunkan dalam satu sesi penerjunan struktur karang pada akhir 2024. [11]
Dari sisi pengelolaan sampah, TPST Bondalem mampu menyerap hingga tiga ton sampah per hari dan menghasilkan sekitar satu ton pupuk kompos per bulan yang memberikan pendapatan tambahan bagi kas desa. Pemasangan PLTS berhasil menghemat biaya operasional listrik pompa air hingga 30 persen, dengan air bersih yang kini dinikmati lebih dari 2.500 pelanggan—sebuah pencapaian yang menjadikan Bondalem pilot project PLTS pertama di Buleleng. [3][5]
Dampak yang melampaui angka adalah perubahan cara pandang warga terhadap lingkungan. Kebersihan pantai, keterjagaan terumbu karang, dan ketersediaan air bersih membentuk kualitas hidup yang memungkinkan Desa Bondalem menarik investasi wisata, mendirikan penginapan berkualitas, dan membangun citra sebagai desa pesisir lestari yang paling konsisten di pantai utara Bali. [2]
Tantangan dan Kendala
Tantangan terbesar adalah konsistensi partisipasi warga dalam memilah sampah rumah tangga, terutama di saat musim liburan ketika volume limbah melonjak jauh di atas kapasitas normal TPST. Tanpa kedisiplinan pemilahan dari sumber, kualitas pupuk kompos yang dihasilkan bisa menurun dan mengurangi nilai jual produk yang menjadi salah satu sumber pendapatan utama unit ini. [12]
Kendala lain adalah keterbatasan kapasitas PLTS yang saat ini baru mampu menggerakkan satu dari lima titik sumur bor yang dimiliki desa. Perluasan kapasitas panel surya membutuhkan investasi yang signifikan, sementara pendapatan BUMDes yang sebagian besar masih bersumber dari tarif wisata rentan terhadap fluktuasi musim dan kondisi pariwisata yang tidak dapat diprediksi. [5]
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan inovasi ini dijaga melalui tiga mekanisme utama. Pertama, pelibatan rutin mahasiswa dan peneliti dari berbagai perguruan tinggi untuk memantau kondisi tutupan terumbu karang dan memberikan rekomendasi ilmiah secara berkala. Kedua, penguatan disiplin iuran pengelolaan sampah dan tarif air bersih yang dikelola secara transparan oleh BUMDes untuk memastikan arus kas operasional tetap sehat. [1]
Ketiga, BUMDes aktif menjajaki perluasan kapasitas PLTS agar seluruh titik sumur bor desa dapat beralih ke energi surya, serta memperluas pasar pupuk kompos ke kawasan pertanian di Bali Tengah. Kolaborasi berkelanjutan dengan Dinas Lingkungan Hidup Buleleng dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI memastikan desa mendapat dukungan teknis dan regulasi yang diperlukan untuk menjaga standar konservasi di jangka panjang. [10]
Kontribusi Pencapaian SDGs
BUMDes Bondalem menghadirkan bukti nyata bahwa inovasi desa yang mengintegrasikan dimensi lingkungan, ekonomi, dan sosial secara bersamaan mampu berkontribusi pada banyak tujuan pembangunan berkelanjutan sekaligus. Desa pesisir yang mengelola terumbu karang, sampah, dan energi dalam satu sistem terpadu ini menjadi rujukan penting bagi desa-desa pantai lain yang ingin membangun kemandirian ekologis. [2][9]
No SDGs
Penjelasan
SDGs 6: Air Bersih dan Sanitasi
PLTS Bondalem menggerakkan pompa sumur bor yang menyediakan air bersih bagi lebih dari 2.500 pelanggan, dengan penghematan biaya listrik 30 persen. Unit TPST juga menjaga sanitasi lingkungan desa dari pencemaran limbah rumah tangga. [3]
SDGs 7: Energi Bersih dan Terjangkau
Instalasi PLTS yang menjadi pilot project di Kabupaten Buleleng membuktikan bahwa energi surya dapat memenuhi kebutuhan layanan publik desa secara mandiri dan berkelanjutan tanpa bergantung pada bahan bakar fosil. [8]
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Bondalem Eco Dive dan unit pengelolaan sampah menciptakan lapangan kerja baru bagi warga lokal sebagai pemandu selam, pengelola wisata, dan operator TPST, sekaligus mendorong pertumbuhan PADes dari sektor ekowisata dan daur ulang. [1]
SDGs 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab
TPST Bondalem memproses hingga tiga ton sampah per hari dengan mengubah limbah organik menjadi satu ton pupuk kompos per bulan dan menyalurkan limbah anorganik sebagai bahan konstruksi, mewujudkan prinsip ekonomi sirkular di tingkat desa. [2]
SDGs 14: Ekosistem Lautan
Program restorasi terumbu karang melalui Bondalem Eco Dive dan keikutsertaan desa dalam program Indonesia Coral Reef Garden (ICRG) secara langsung menjaga keanekaragaman hayati laut dan memulihkan ekosistem terumbu karang yang sebelumnya rusak. [11]
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Kolaborasi antara BUMDes, Pokmaswas, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Buleleng, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, IESR, serta komunitas penyelam lintas daerah menciptakan ekosistem kemitraan multipihak yang memperkuat daya tahan inovasi dalam jangka panjang. [10]
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model BUMDes Bondalem sangat layak direplikasi oleh desa-desa pesisir lain di Bali maupun seluruh Indonesia, terutama yang memiliki potensi terumbu karang, permasalahan sampah, dan kebutuhan air bersih yang belum terpecahkan. Kunci replikasinya sederhana: mulai dari gerakan konservasi yang digerakkan warga, bangun kelembagaan BUMDes sebagai payung usahanya, lalu kembangkan unit bisnis yang saling menopang secara ekologis. [1]
Untuk scale up, BUMDes Bondalem dapat memimpin pembentukan konsorsium pengelolaan air bersih dan sampah lintas desa di pesisir timur Buleleng, memperluas cakupan layanan PLTS ke desa-desa tetangga, serta mengembangkan kawasan daur ulang plastik skala regional. Dalam jangka panjang, Bondalem berpotensi menjadi pusat pelatihan dan percontohan desa ekologis pesisir untuk seluruh Nusantara, dengan BUMDes sebagai simpul pertukaran pengetahuan, teknologi, dan pengalaman. [2][5]
[9] A. Wijaya et al., “Sinergi Berbasis Kearifan Lokal Tri Hita Karana Antara Pecalang Segara dengan Entitas Sipil,” CTSS IPB University, 9 Feb. 2022. [Online]. Available: https://ctss.ipb.ac.id/2022/02/09/
BUMDes Cipta Berkah Bersama di Desa Bener, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap menginisiasi inkubator bisnis berbasis ekonomi sirkular melalui unit bank sampah terpadu. Inovasi ini mengubah limbah rumah tangga menjadi komoditas bernilai ekonomi sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan permukiman desa secara menyeluruh. Dampaknya terlihat nyata pada tumbuhnya kesadaran kolektif warga dalam memilah sampah dan terciptanya ekosistem desa yang lebih bersih dan produktif. [1]
Kolaborasi erat antara pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, dan warga desa berhasil mengubah barang bekas menjadi tabungan ekonomi rumah tangga yang nyata. Keberhasilan tata kelola ekonomi sirkular ini mengantarkan BUMDes Cipta Berkah Bersama meraih peringkat ketiga terbaik dalam Lomba Pengembangan Inkubator Bisnis tingkat Kabupaten Cilacap. Pengakuan dari pemerintah daerah membuktikan bahwa pengelolaan potensi lokal yang terstruktur mampu menggerakkan kemakmuran sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. [2]
Latar Belakang
Desa Bener di Kecamatan Majenang menghadapi persoalan klasik yang bertahun-tahun tidak terpecahkan: lonjakan volume sampah rumah tangga yang tidak terkelola secara sistematis. Kebiasaan warga membuang atau membakar sampah sembarangan memicu pencemaran udara dan menurunkan kualitas kesehatan lingkungan permukiman secara signifikan. Ketiadaan fasilitas tempat pembuangan akhir yang memadai memperparah kondisi ini sehingga sampah menumpuk dan merusak kualitas permukiman. [1]
Di sisi lain, banyak warga desa kesulitan mencari tambahan pendapatan di luar sektor pertanian yang bersifat musiman. Tumpukan botol plastik, logam bekas, dan pecahan kaca sesungguhnya menyimpan nilai ekonomi tinggi apabila dikelola melalui sistem yang tepat. [3] Ketiadaan wadah kelembagaan formal yang mengonsolidasikan potensi ekonomi dari limbah domestik menjadi masalah mendasar yang menuntut solusi strategis dan komprehensif.
Peluang besar justru tersembunyi di balik persoalan tersebut. Prinsip ekonomi sirkular mengajarkan bahwa sampah bukan akhir dari rantai nilai, melainkan awal dari siklus produksi baru. [4] Inilah yang mendorong pengurus BUMDes Cipta Berkah Bersama merancang sistem bank sampah terpadu sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi sekaligus pelestarian lingkungan desa.
Inovasi yang Diterapkan
Menjawab tantangan tersebut, BUMDes Cipta Berkah Bersama meluncurkan unit bank sampah sebagai pilar utama inkubator bisnis pedesaan berbasis ekonomi sirkular. Inovasi ini lahir dari diskusi panjang antara Iwan Susanto selaku Direktur BUMDes, H. Usman selaku Kepala Unit Usaha Bank Sampah, dan tokoh masyarakat desa yang sepakat mengubah cara pandang warga terhadap limbah. [1] Konsep dasarnya sederhana: sampah rumah tangga dipandang sebagai tabungan yang bisa dicairkan, bukan beban yang harus dibuang.
Sistem kerja bank sampah ini menitikberatkan pada pemilahan sampah organik dan anorganik langsung dari sumbernya di setiap rumah tangga. Sampah anorganik bernilai jual — plastik, logam, dan kaca — ditimbang dan dicatatkan ke buku tabungan nasabah, lalu dijual kepada mitra pengepul. [2] Sampah organik diarahkan ke sentra pengolahan untuk didekomposisi menjadi pupuk kompos, pakan ternak, dan pakan ikan, menciptakan rantai nilai sirkular yang tidak menghasilkan sisa pembuangan. [1]
Proses Penerapan Inovasi
Proses penerapan dimulai dengan serangkaian sosialisasi intensif yang menyasar kantong permukiman padat, termasuk Dusun Simbar sebagai titik percontohan pertama. Iwan Susanto bersama Arif Fadilah selaku Bendahara BUMDes turun langsung menggelar pertemuan tatap muka dialogis bersama warga pada hari libur akhir pekan untuk menjelaskan urgensi pemilahan sampah. [1] Pendekatan kultural yang hangat ini krusial untuk menumbuhkan kesadaran ekologis di tengah masyarakat yang bertahun-tahun terbiasa dengan pola hidup praktis.
Implementasi lapangan dimulai dengan penyediaan drum plastik di titik strategis Dusun Simbar sebagai tempat penampungan sampah kaca. Jadwal penarikan sampah ditetapkan setiap hari Sabtu dengan menggunakan armada khusus yang mengangkut sampah rongsok, plastik, dan kaca dari rumah ke rumah. [1] Langkah ini merespons hambatan awal ketika warga enggan memilah sampah sendiri; dengan sistem jemput bola, partisipasi meningkat drastis.
Pembelajaran terpenting dari proses ini adalah bahwa perubahan perilaku butuh pendampingan berulang, bukan hanya sosialisasi satu kali. Kegagalan mencapai target tonase di bulan pertama justru mendorong pengurus untuk memperbaiki rute penjemputan dan memperluas titik penampungan. [4] Iterasi adaptif inilah yang memperkuat sistem operasional bank sampah hingga berjalan stabil dan berkelanjutan.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu utama adalah kepemimpinan Iwan Susanto yang mampu membangun kepercayaan lintas elemen desa: warga, tokoh masyarakat, RT/RW, BPD, dan Kepala Dusun. Kemampuan komunikasi partisipatifnya menciptakan rasa memiliki program di kalangan warga sehingga bank sampah berkembang bukan sebagai program pemerintah dari atas, melainkan gerakan komunitas dari bawah. [1]
Faktor kedua adalah model tabungan sampah yang menjadikan partisipasi warga secara finansial insentif dan terukur. Setiap kilogram sampah yang disetor tercatat di buku tabungan nasabah, menghadirkan pengalaman menabung nyata yang sebelumnya tidak dirasakan warga dari sektor pertanian. [3] Kemitraan strategis dengan industri pengepul di wilayah sekitar turut memastikan penyerapan material daur ulang yang stabil dan harga yang kompetitif bagi nasabah. [2]
Hasil dan Dampak Inovasi
Secara kuantitatif, program bank sampah BUMDes Cipta Berkah Bersama berhasil meningkatkan volume penjualan material daur ulang secara konsisten seiring perluasan jangkauan nasabah ke seluruh penjuru desa. Saldo tabungan nasabah bank sampah bertumbuh nyata, menjadi sumber penghasilan tambahan yang sebelumnya tidak terbayangkan oleh keluarga petani desa. [1] Capaian ini sejalan dengan temuan riset bahwa bank sampah berbasis ekonomi sirkular di pedesaan efektif menghasilkan nilai ekonomi dari eksternalitas negatif konsumsi rumah tangga. [3]
Secara kualitatif, program ini mengubah Desa Bener dari permukiman yang rentan terhadap pencemaran menjadi desa yang secara aktif mengelola limbahnya secara mandiri. Warga tidak lagi membuang sampah sembarangan karena setiap sampah kini memiliki nilai ekonomi yang terukur dan dapat dikonversi menjadi uang. Pembuktian atas keberhasilan ini dikonfirmasi melalui penghargaan peringkat ketiga terbaik dalam Lomba Pengembangan Inkubator Bisnis Kabupaten Cilacap, yang mengakui model BUMDes Bener sebagai praktik terbaik pengelolaan sampah berbasis komunitas. [2]
Tantangan dan Kendala
Tantangan terberat adalah meruntuhkan kebiasaan lama warga yang terbiasa membuang sampah tanpa pemilahan. Resistensi awal cukup kuat, terutama di kalangan rumah tangga yang belum melihat manfaat finansial langsung dari program tabungan sampah ini. [4] Kondisi ini sempat menyebabkan target tonase pada bulan-bulan pertama jauh di bawah kapasitas operasional yang direncanakan pengurus BUMDes.
Kendala operasional lain adalah keterbatasan armada pengangkut dan kapasitas tempat penampungan sementara yang belum mencukupi kebutuhan seluruh dusun secara bersamaan. Ketergantungan pada harga jual yang ditentukan pengepul eksternal juga menjadi kerentanan yang perlu diatasi melalui negosiasi kemitraan jangka panjang. [2] Kedua kendala ini mendorong pengurus untuk memprioritaskan pengadaan mesin pencacah mandiri sebagai investasi strategis masa depan.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan bank sampah BUMDes Cipta Berkah Bersama ditopang oleh sistem tabungan yang transparan dan manajemen keuangan yang terdokumentasi secara tertib. Sebagian margin keuntungan penjualan material daur ulang disisihkan untuk membiayai pemeliharaan armada dan perluasan titik penampungan. [1] Pemerintah daerah melalui dinas pemberdayaan masyarakat juga memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan peta jalan inkubator bisnis yang terukur.
Generasi muda desa mulai dilibatkan sebagai ujung tombak kampanye digital untuk merekrut nasabah baru melalui media sosial. Keterlibatan pemuda menciptakan regenerasi pengelola yang menjamin kelangsungan program melampaui masa kepengurusan BUMDes saat ini. [4] Sinergi lintas generasi antara pengurus senior dan relawan muda ini menjadi fondasi ketahanan ekologis dan ekonomi desa untuk jangka panjang.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi bank sampah sirkular BUMDes Cipta Berkah Bersama memberikan kontribusi langsung terhadap beberapa tujuan SDGs yang ditetapkan PBB untuk 2030. Dengan memadukan pemberdayaan ekonomi warga, pelestarian lingkungan, dan penguatan kelembagaan desa, inovasi ini menjadi instrumen efektif pembangunan berkelanjutan di tingkat desa. Pemetaan kontribusinya terhadap SDGs tersaji dalam tabel berikut:
No SDGs
Penjelasan
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan
Unit bank sampah BUMDes menciptakan lapangan kerja tetap bagi pengelola, petugas pengangkut, dan kasir tabungan nasabah, memberikan penghasilan rutin kepada warga yang sebelumnya bergantung pada panen musiman yang tidak pasti dan harga komoditas yang dikontrol tengkulak luar desa.
SDGs 2: Tanpa Kelaparan
Pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos dan pakan ternak mendukung produktivitas pertanian dan peternakan rumah tangga warga Desa Bener secara langsung, memperkuat ketahanan pangan lokal berbasis sumber daya yang sebelumnya terbuang sia-sia.
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Pengelolaan bank sampah terpadu oleh BUMDes menciptakan pekerjaan layak dengan penghasilan stabil bagi warga desa, mendorong pertumbuhan PADes dari sektor pengelolaan limbah, dan membangun fondasi ekonomi desa yang tidak bergantung semata-mata pada transfer fiskal pemerintah pusat.
SDGs 11: Kota dan Permukiman Berkelanjutan
Program bank sampah mengubah Desa Bener dari permukiman yang rentan pencemaran limbah menjadi desa bersih yang mengelola sampahnya secara mandiri dan berkelanjutan. Model pengelolaan sampah berbasis komunitas ini menjadikan Bener sebagai contoh permukiman desa yang layak huni dan ramah lingkungan.
SDGs 12: Konsumsi dan Produksi Bertanggung Jawab
Sistem ekonomi sirkular bank sampah BUMDes secara langsung mendorong pola konsumsi bertanggung jawab dengan mengubah paradigma warga dari “buang-habis” menjadi “pilah-tabung-jual.” Prinsip daur ulang yang tertanam dalam sistem ini menekan laju sampah yang berakhir di alam terbuka secara signifikan.
SDGs 13: Penanganan Perubahan Iklim
Penghentian kebiasaan membakar sampah dan pengalihan ke sistem daur ulang terpadu menurunkan emisi gas rumah kaca dari permukiman secara nyata. Produksi pupuk kompos dari limbah organik juga mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia yang berkontribusi pada emisi karbon dari sektor pertanian.
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Keberhasilan bank sampah BUMDes bertumpu pada kemitraan multipihak: antara pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, RT/RW, BPD, industri pengepul, dan pemerintah daerah Kabupaten Cilacap. Model kolaborasi lintas elemen ini menjadi fondasi pencapaian tujuan pembangunan desa yang kompleks dan tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja.
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model bank sampah terpadu berbasis ekonomi sirkular BUMDes Cipta Berkah Bersama sangat relevan untuk direplikasi oleh desa-desa lain yang menghadapi persoalan serupa. Tiga elemen kunci yang wajib diadaptasi adalah: fasilitator komunitas yang dipercaya warga, sistem tabungan sampah yang transparan dan insentif, serta kemitraan stabil dengan industri pengepul atau pengolah daur ulang. [4] Ketiga elemen ini tidak memerlukan modal besar, melainkan komitmen dan ketekunan kepemimpinan lokal.
Untuk skala yang lebih luas, BUMDes Bener membuka diri sebagai lokasi studi banding bagi delegasi dari desa lain yang ingin mempelajari sistem operasional bank sampah secara langsung. Rencana pengadaan mesin pencacah plastik mandiri akan meningkatkan nilai tambah material daur ulang dan mendorong lahirnya lini produk kerajinan tangan berbahan daur ulang. [2] Dukungan kebijakan dari Kementerian Desa melalui program BUMDes Naik Kelas dan integrasi dengan program pengelolaan sampah nasional akan mempercepat replikasi model ini ke ribuan desa di seluruh Indonesia.
Kata Kunci: bank sampah, ekonomi sirkular, BUMDes, Desa Bener, inkubator bisnis, Majenang, Cilacap, pengelolaan sampah, daur ulang, pemberdayaan masyarakat, ketahanan lingkungan, pupuk kompos, pakan ternak, tabungan sampah, SDGs, penghasilan tambahan, inovasi desa, permukiman berkelanjutan, kemitraan industri, generasi muda desa
[2] Admin Desa Bener, “Kemitraan Bank Sampah dan Industri: Mendukung Praktik Ramah Lingkungan dan Daur Ulang Material,” bener.desa.id. [Online]. Available: https://www.bener.desa.id/label/bank-sampah-terpadu/
Desa Langgongsari, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, menjadi lokasi pelepasan ekspor perdana gula semut oleh BUMDes Kabul Ciptaku pada 1 Mei 2025. BUMDes mengirim 18,5 ton gula semut, yaitu gula kelapa kristal organik, senilai USD 35.000 atau Rp586,4 juta ke Hungaria [1], [2]. Pengurus BUMDes menjalankannya bersama pemerintah desa dan petani penderes nira, dengan pendampingan Kementerian Desa PDT, Kementerian Perdagangan, dan agregator CV Java Agro Mandiri [3]. Inovasi ini menjawab keterbatasan akses langsung produsen gula kelapa desa ke pembeli luar negeri, dengan agregator yang menghubungkan produksi desa ke pembeli Hungaria yang kredibilitasnya divalidasi Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) Budapest [3]. Dampak utamanya adalah terbukanya jalur ekspor langsung dari desa, yang kini menjadi contoh bagi program Desa Ekspor kedua kementerian [1], [5].
Latar Belakang
Desa Langgongsari berada di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kawasan yang dikenal sebagai sentra gula kelapa kristal atau gula semut. Menurut Menteri Desa PDT Yandri Susanto, Indonesia memasok sekitar 90 persen kebutuhan gula kelapa dunia, dan 80 persen dari jumlah itu berasal dari Banyumas dan sekitarnya [5]. Sepanjang 2024, Kabupaten Banyumas mengekspor 5.342,10 ton gula kelapa ke Amerika dan Eropa [4]. Di desa ini, gula kelapa organik menjadi produk unggulan BUMDes Kabul Ciptaku, di samping madu klanceng, durian, dan kelengkeng [6].
Besarnya volume ekspor Banyumas belum berarti produsen di tingkat desa terhubung langsung dengan pembeli luar negeri. Pelepasan ekspor biasanya dilakukan perusahaan swasta atau badan usaha milik negara, sehingga Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut ini pertama kalinya ia menghadiri pelepasan ekspor oleh sebuah BUMDes [2]. Artinya, sebelum 1 Mei 2025, BUMDes Kabul Ciptaku belum pernah mengirim ekspor sendiri, dengan volume ekspor langsung sebesar nol ton. Penderes nira memanjat pohon kelapa setiap hari, tetapi akses mereka ke informasi pasar, persyaratan mutu ekspor, dan logistik antarnegara masih terbatas. Kesenjangan inilah yang menjadi titik tolak inovasi: ekspor Banyumas mencapai 5.342,10 ton pada 2024, sementara kontribusi langsung BUMDes desa ini belum ada.
Momentum muncul ketika Kementerian Desa PDT dan Kementerian Perdagangan menyepakati nota kesepahaman untuk mewujudkan desa ekspor [5]. Dalam program tersebut, Kemendag memetakan 2.332 desa, dengan 734 desa masuk klaster siap ekspor dan 1.598 desa belum siap [6]. Pada saat yang sama, agregator CV Java Agro Mandiri sudah bekerja sama dengan Kemendag sejak 2021 melalui ITPC Budapest untuk mencari pembeli potensial [3]. Kombinasi kerangka program, mitra agregator, dan jaringan pembeli ini membuka peluang yang sebelumnya belum tersedia bagi BUMDes.
Inovasi yang Diterapkan
Gagasan inovasi ini berangkat dari program Desa Ekspor, yang mendorong BUMDes berperan sebagai penghimpun produk desa untuk pasar internasional [5], [6]. Inovasi yang diterapkan berupa model tata niaga ekspor berbasis BUMDes. BUMDes Kabul Ciptaku menyiapkan gula semut organik dari desa, lalu mengirimkannya lewat agregator CV Java Agro Mandiri kepada pembeli di Hungaria [3]. Melalui agregator yang sama, BUMDes juga membuka peluang pengiriman ke Spanyol, Yunani, Australia, dan Afrika Selatan [1].
BUMDes Kabul Ciptaku mengelola beberapa unit usaha, yaitu air bersih, industri agro Bulak Barokah, peternakan sapi, dan agrowisata, dengan gula kelapa organik sebagai salah satu produk unggulan [6]. Mekanisme ekspornya bertumpu pada pembagian peran yang jelas. BUMDes menjaga pasokan dan mutu produk dari desa, agregator mengurus proses ekspor, dan ITPC Budapest membantu mencari serta memvalidasi kredibilitas pembeli [3]. Kebaruan inovasi terletak pada posisi BUMDes sebagai pihak penjual dalam transaksi ekspor, sedangkan pendekatan konvensional menempatkan perusahaan besar sebagai eksportir dan desa hanya sebagai pemasok bahan baku [2].
Proses Penerapan Inovasi
Proses dimulai dari penyiapan jaringan dan kelembagaan. Kemendag memetakan 2.332 desa dalam program Desa Ekspor, sementara agregator CV Java Agro Mandiri yang bermitra dengan Kemendag sejak 2021 menghubungkan BUMDes dengan ITPC Budapest [3], [6]. ITPC Budapest kemudian membantu mencari pembeli dan memvalidasi kredibilitasnya sebelum kesepakatan dibuat [3]. Validasi ini penting karena BUMDes belum pernah bertransaksi lintas negara. Setelah pembeli terverifikasi, produk disiapkan untuk pengiriman 18,5 ton yang dilepas pada 1 Mei 2025 [1].
Penyesuaian mutu tidak berjalan mulus. Menurut catatan inovasi.web.id, beberapa sampel awal belum lolos uji laboratorium karena kadar air yang tidak konsisten dan adanya kontaminasi [9]. Pengurus BUMDes menjadikan penolakan ini bahan evaluasi, dengan menekankan kebersihan wadah penampung nira dan ketepatan waktu panen kepada petani [9]. Pengalaman ini menunjukkan bahwa standar mutu perlu dikomunikasikan sampai tingkat penderes sebelum sampel dikirim ke calon pembeli.
Bagi replikator, urutan kerja yang layak ditiru adalah memetakan komoditas, menyiapkan mutu, menggandeng agregator berpengalaman, memvalidasi pembeli, dan baru kemudian mengirim barang. Tahap validasi pembeli dan kemitraan agregator sebaiknya tidak dilewati karena BUMDes pemula belum memiliki rekam jejak ekspor. Pelepasan pengiriman di Desa Langgongsari yang dihadiri Menteri Perdagangan, Menteri Desa PDT, dan Bupati Banyumas juga menjadi bukti bahwa dukungan pemerintah dapat memperkuat kepercayaan mitra [3].
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal terbesar adalah menjaga konsistensi mutu dari banyak produsen gula kelapa yang masing-masing menerapkan prosedur kebersihan secara berbeda [9]. Kendala lain adalah kapasitas pengurus BUMDes dalam mengelola dokumen ekspor, kontrak dagang, dan logistik pelayaran yang belum pernah mereka tangani sebelumnya. BUMDes mengatasinya dengan bermitra bersama agregator CV Java Agro Mandiri yang mengurus proses ekspor, sambil menyampaikan standar kebersihan dan waktu panen kepada petani [3], [9]. Kemendes PDT juga meminta pengelola menjaga mutu agar nama baik desa dan Indonesia tetap terjaga [5].
Tantangan eksternal datang dari persyaratan mutu pasar tujuan dan kondisi alam. Musim kemarau dan hujan memengaruhi kualitas serta produksi nira, sehingga konsistensi hasil sulit dijaga sepanjang tahun [10]. Pembeli luar negeri juga dapat mengajukan klaim mutu apabila produk mengandung kontaminan, yang berisiko merusak kepercayaan pasar [10]. Untuk merespons hal ini, Bupati Banyumas menyatakan perlunya laboratorium pengujian mutu sebelum ekspor sebagai bagian dari dukungan bagi produsen desa [4].
Regenerasi penderes menjadi tantangan jangka panjang. Menteri Desa PDT menyoroti bahwa industri gula kelapa kristal terhambat jika generasi muda enggan menjadi penderes [7]. Pemerintah Kabupaten Banyumas menyiapkan dukungan berupa bibit kelapa genjah yang lebih aman bagi penderes serta program asuransi tenaga kerja bagi mereka [4]. Dukungan ini menjawab risiko keselamatan kerja yang selama ini melekat pada profesi penderes.
Faktor Penentu Keberhasilan
Peta pemangku kepentingan dalam inovasi ini saling melengkapi. Kemendag menjalankan program Desa Ekspor dan menghadirkan ITPC Budapest untuk memvalidasi pembeli, sementara Kemendes PDT membina BUMDes dan menjadikan ekspor ini bagian dari rencana aksi pemberdayaan BUM Desa [3], [5]. CV Java Agro Mandiri berperan sebagai agregator dan mitra ekspor, sedangkan Pemerintah Kabupaten Banyumas mendampingi melalui dukungan lanjutan bagi penderes dan pengujian mutu [3], [4]. Di tingkat desa, pengurus BUMDes yang dipimpin Direktur Akhmad Hariyanto memperagakan proses produksi gula kelapa kepada para menteri saat pelepasan [5].
Modal sosial yang mengikat partisipasi tampak dari kolaborasi masyarakat desa, pemerintah, dan dunia usaha. Bupati Banyumas menyebut pelepasan ekspor ini sebagai cermin kolaborasi ketiga unsur tersebut dalam membangun ekonomi desa yang mandiri dan berorientasi global [4]. Kerja sama itulah yang mempertemukan produsen desa, lembaga pemerintah, dan mitra swasta dalam satu rantai pasok ekspor. Tanpa keterlibatan ketiganya, BUMDes yang baru pertama kali mengekspor sulit menjaga mutu dan kepercayaan pembeli.
Hasil dan Dampak Inovasi
Perbandingan sebelum dan sesudah inovasi paling jelas terlihat pada akses ekspor. Sebelum 1 Mei 2025, BUMDes Kabul Ciptaku belum pernah mengekspor sendiri, sehingga volume ekspor langsungnya nol ton. Setelah inovasi berjalan, BUMDes mengirim 18,5 ton gula semut senilai USD 35.000 atau Rp586,4 juta ke Hungaria dalam satu pengiriman [1]. Jika dihitung sederhana, nilai tersebut setara sekitar Rp31.700 per kilogram pada tingkat ekspor, atau sekitar 0,35 persen dari volume ekspor gula kelapa Banyumas sepanjang 2024 sebesar 5.342,10 ton [4].
Pada tataran kelembagaan, BUMDes kini memiliki pengalaman mengelola transaksi ekspor dan jaringan pembeli yang divalidasi pemerintah [3]. Menteri Perdagangan menyebut Kabul Ciptaku sebagai BUMDes yang menginspirasi karena produknya berhasil menembus pasar ekspor [1]. Menteri Desa PDT menyatakan BUMDes ini akan menjadi contoh bagi BUMDes di ribuan desa lain [1]. Pengakuan tersebut memperkuat posisi Langgongsari dalam program Desa Ekspor.
Dampak perilaku dan kesadaran mutu juga mulai terlihat. Pemerintah mengingatkan pengelola agar menjaga kualitas karena ekspor membawa nama desa sekaligus nama Indonesia [5]. Perhatian terhadap regenerasi penderes, keselamatan kerja, dan pengujian mutu ikut mengemuka sebagai agenda lanjutan [4], [7]. Data pendapatan penderes sebelum dan sesudah inovasi belum dipublikasikan, sehingga pemantauan pendapatan menjadi pekerjaan rumah penting bagi pengelola.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Sumber pendanaan awal yang terdokumentasi berupa pembinaan dari Kemendes PDT dan fasilitasi Kemendag melalui program Desa Ekspor dan ITPC Budapest [1], [3]. Besaran investasi awal dan biaya operasional ekspor belum dipublikasikan dalam sumber terbuka, sehingga angka tersebut perlu dilengkapi pengelola BUMDes. Nilai transaksi pengiriman perdana sebesar USD 35.000 atau Rp586,4 juta dapat menjadi acuan skala usaha pada tahap awal [1].
Model pendapatan BUMDes bertumpu pada penjualan gula semut organik kepada pembeli luar negeri melalui agregator, di samping unit usaha lain seperti air bersih, peternakan sapi, dan agrowisata [3], [6]. Tujuan BUMDes adalah meningkatkan Pendapatan Asli Desa dengan memanfaatkan komoditas unggulan desa [6]. Untuk pembiayaan berkelanjutan, koperasi bersertifikat organik di Banyumas memperoleh tambahan pendapatan sekitar Rp5.000 per kilogram gula semut melalui skema CSR Premium dari pembeli Eropa, yang dapat menjadi rujukan bagi BUMDes [8].
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan yang tepat adalah menggandeng agregator berpengalaman dan memanfaatkan jaringan ITPC Budapest untuk memvalidasi pembeli [3]. Langkah ini membuat BUMDes yang belum pernah mengekspor tidak harus membangun seluruh kapasitas ekspor dari nol. Dukungan dua kementerian dan pemerintah kabupaten pada saat pelepasan juga memperkuat kepercayaan mitra terhadap BUMDes [4], [5].
Jika memulai dari awal, pengelola sebaiknya menyiapkan standar mutu tertulis dan pengujian laboratorium lebih dini. Sampel awal yang belum lolos uji menunjukkan bahwa kadar air dan kebersihan perlu dikendalikan sebelum produk diperkenalkan kepada calon pembeli [9]. Rencana pembangunan laboratorium pengujian mutu yang disampaikan Bupati Banyumas menegaskan kebutuhan tersebut [4].
Saran praktis bagi desa lain adalah memetakan komoditas yang sudah memiliki produsen aktif, lalu membangun kemitraan dengan agregator dan lembaga perdagangan sebelum mencari pembeli sendiri. Desa juga perlu mencatat data dasar seperti jumlah penderes, harga di tingkat produsen, dan pendapatan rumah tangga sejak awal. Data ini memudahkan pengelola membuktikan dampak inovasi kepada pemerintah, mitra, dan warga.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Dalam jangka panjang, BUMDes Kabul Ciptaku dapat memperluas tujuan ekspor melalui agregator yang sama ke Spanyol, Yunani, Australia, dan Afrika Selatan [1]. Pemerintah Kabupaten Banyumas mendorong penyediaan laboratorium pengujian mutu, bibit kelapa genjah, dan asuransi tenaga kerja bagi penderes agar pasokan tetap terjaga [4]. Ketiga langkah ini melindungi basis produksi sekaligus menjaga konsistensi mutu yang dibutuhkan pembeli luar negeri.
Regenerasi kepemimpinan dan pelaku perlu disiapkan sejak dini. Menteri Desa PDT mendorong regenerasi penderes nira agar generasi muda mau melanjutkan usaha gula kelapa kristal [7]. Agar inovasi tidak bergantung pada satu tokoh, pengelolaan ekspor sebaiknya didokumentasikan dalam prosedur BUMDes yang dapat dipelajari pengurus berikutnya, dan pengurus muda dilibatkan dalam pengelolaan pesanan.
Untuk pendapatan mandiri, BUMDes dapat mempelajari skema CSR Premium dari pembeli Eropa yang memberi tambahan sekitar Rp5.000 per kilogram bagi produsen bersertifikat organik di Banyumas [8]. Skema ini mengurangi ketergantungan pada dana hibah dan program pemerintah. Pendapatan dari unit usaha lain, seperti air bersih dan agrowisata, juga dapat menopang biaya operasional BUMDes [6].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi ekspor gula semut BUMDes Kabul Ciptaku berkontribusi pada lima tujuan pembangunan berkelanjutan. Kontribusi terbesar terletak pada penguatan ekonomi desa dan kemitraan lintas lembaga. Rincian setiap tujuan dijelaskan pada tabel berikut, lengkap dengan indikator yang dapat dipantau oleh pengelola BUMDes.
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan
Akses langsung ke pembeli luar negeri memperluas peluang produsen gula kelapa desa memperoleh harga yang lebih baik dan penghasilan yang lebih stabil. Manfaat ini masih perlu dibuktikan dengan data pendapatan penderes.
Pendapatan rumah tangga penderes mitra BUMDes, dipantau tahunan sejak 2025 dan dibandingkan dengan data sebelum ekspor.
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
BUMDes menciptakan nilai ekonomi baru melalui ekspor 18,5 ton gula semut dan memperkuat usaha desa sebagai penggerak ekonomi daerah [1].
Nilai ekspor BUMDes: 0 menjadi USD 35.000 (Rp586,4 juta) pada 1 Mei 2025.
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur
Model tata niaga berbasis BUMDes memberi usaha kecil di desa akses ke rantai nilai dan pasar internasional melalui agregator [3].
Jumlah pembeli luar negeri yang terhubung dengan BUMDes: dari 0 menjadi 1 negara tujuan (Hungaria), dengan 4 negara lain dalam penjajakan.
SDGs 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab
Produk yang dikirim berupa gula kelapa organik, dan kebersihan wadah nira serta ketepatan waktu panen ditekankan untuk menjaga mutu [6], [9].
Persentase sampel produk yang lolos uji laboratorium pembeli pada setiap pengiriman.
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Ekspor ini melibatkan Kemendes PDT, Kemendag, Pemerintah Kabupaten Banyumas, agregator swasta, dan pembeli di Hungaria dalam satu rantai kerja sama [3], [4].
Jumlah mitra formal yang terlibat: 5 pihak (2 kementerian, 1 pemerintah kabupaten, 1 agregator, 1 pembeli luar negeri).
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Prasyarat minimum bagi desa lain adalah adanya komoditas unggulan dengan produsen yang aktif, kelembagaan BUMDes yang berjalan, dan kesediaan menerapkan standar mutu yang ketat. Desa juga perlu terhubung dengan program Desa Ekspor agar mudah mengakses agregator dan perwakilan perdagangan. Kemendag telah memetakan 734 desa siap ekspor dan 1.598 desa belum siap yang akan didampingi untuk naik kelas [6].
Biaya dan waktu replikasi belum dipublikasikan secara resmi. Penyusun memperkirakan tahap persiapan mutu, kemitraan agregator, dan validasi pembeli memerlukan sekitar 6 hingga 12 bulan, dengan komponen biaya utama berupa pengujian mutu, pengemasan, dan dokumen ekspor. Angka ini merupakan estimasi awal yang perlu dikonfirmasi pengelola BUMDes atau Kemendes PDT. Desa dengan komoditas berbeda dapat mengadaptasi model ini dengan mengganti produk, tetapi tetap mempertahankan pembagian peran antara BUMDes, agregator, dan lembaga validasi pembeli.
Untuk memperluas manfaat, Langgongsari dapat menjadi lokasi belajar bagi BUMDes lain karena Menteri Desa PDT menyebutnya sebagai contoh bagi ribuan desa [1]. Kemendag dan Kemendes PDT dapat menggunakan kasus ini dalam pendampingan desa yang belum siap ekspor [6]. Pengelola juga dapat menghimpun produsen gula kelapa di desa sekitar agar volume pengiriman meningkat, dengan syarat standar mutu diterapkan seragam.
Daftar Pustaka
[1] Redaksi Kompas.com, “Mendag Busan Lepas Ekspor Gula Kelapa Produksi BUMDes Senilai Rp 586,4 Juta ke Hungaria,” money.kompas.com, 2 Mei 2025. [Online]. Available: https://money.kompas.com/read/2025/05/02/145950326/mendag-busan-lepas-ekspor-gula-kelapa-produksi-bumdes-senilai-rp-5864-juta-ke
[2] ANTARA, “Mendag apresiasi BUMDes di Banyumas ekspor gula semut ke Hungaria,” antaranews.com, 1 Mei 2025. [Online]. Available: https://www.antaranews.com/berita/4806877/mendag-apresiasi-bumdes-di-banyumas-ekspor-gula-semut-ke-hungaria
[3] Media Perkebunan, “BUMDes di Banyumas Ekspor Gula Merah Kelapa ke Hungaria, Dua Menteri Sumringah,” mediaperkebunan.id, 2 Mei 2025. [Online]. Available: https://mediaperkebunan.id/bumdes-di-banyumas-ekspor-gula-merah-kelapa-ke-hungaria-dua-menteri-sumringah/
[4] Pemerintah Kabupaten Banyumas, “Bupati Sadewo Dampingi Dua Menteri dalam Pelepasan Ekspor Gula Kelapa BUMDes Kabul Ciptaku Banyumas ke Hungaria,” banyumaskab.go.id, 1 Mei 2025. [Online]. Available: https://www.banyumaskab.go.id/read/51782/bupati-sadewo-dampingi-dua-menteri-dalam-pelepasan-ekspor-gula-kelapa-bumdes-kabul-ciptaku-banyumas-ke-hungaria
[5] INAnews, “Ekspor Gula Kelapa BUM Desa Kabul Ciptaku Dilepas Mendes,” inanews.co.id, Mei 2025. [Online]. Available: https://www.inanews.co.id/2025/05/ekspor-gula-kelapa-bum-desa-kabul-ciptaku-dilepas-mendes/
[6] Majalah Hortus Archipelago, “BUMDes Banyumas Ekspor Gula Kelapa ke Hungaria,” news.majalahhortus.com, 2 Mei 2025. [Online]. Available: https://news.majalahhortus.com/bumdes-banyumas-ekspor-gula-kelapa-ke-hungaria/
[7] Langit7.id, “Potensi Ekspor Gula Kristal Menjanjikan, Mendes Berharap Adanya Regenerasi Penderes,” langit7.id, 2 Mei 2025. [Online]. Available: https://langit7.id/read/47654/1/potensi-ekspor-gula-kristal-menjanjikan-mendes-berharap-adanya-regenerasi-penderes-1746165928
[8] ANTARA, “Merawat kepercayaan dunia pada gula kelapa asal Banyumas,” antaranews.com, 28 Jun. 2026. [Online]. Available: https://www.antaranews.com/berita/5626152/merawat-kepercayaan-dunia-pada-gula-kelapa-asal-banyumas
[9] inovasi.web.id, “ID 00780: BUMDes Kabul Ciptaku Desa Langgongsari Ekspor Gula Semut ke Hungaria untuk Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Petani Desa,” inovasi.web.id, 25 Mar. 2026. [Online]. Available: https://inovasi.web.id/bumdes-kabul-ciptaku-desa-langgongsari-ekspor-gula-semut-ke-hungaria/
[10] Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, “Mengenal Gula Kelapa Organik Purbalingga,” dinpertan.purbalinggakab.go.id, 10 Des. 2019. [Online]. Available: https://dinpertan.purbalinggakab.go.id/mengenal-gula-kelapa-organik-purbalingga/
BUMDes Berkah Maju Bersama (BMB) di Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas mengembangkan sistem pengelolaan sampah terintegrasi berbasis TPST 3R. Inovasi ini mengubah paradigma penanganan sampah dari sekadar angkut-buang menjadi siklus ekonomi sirkular yang menghasilkan energi listrik dan produk bernilai tinggi. [1]
Dampak utama inovasi ini adalah terciptanya kemandirian energi operasional fasilitas pengolahan sampah serta terbukanya lapangan kerja tetap bagi puluhan warga. Keberhasilan ini menjadikan Desa Rempoah sebagai model percontohan nasional dalam penerapan ekonomi sirkular di tingkat pedesaan. [2]
Latar Belakang
Desa Rempoah yang terletak di jalur wisata strategis menuju Baturraden menghadapi tekanan besar ketika Kabupaten Banyumas menyatakan darurat sampah pada tahun 2018. Volume sampah harian yang terus meningkat menimbulkan bau tidak sedap dan merusak kenyamanan warga serta wisatawan yang melintas. [3] Metode konvensional gali-tutup dan open dumping terbukti tidak lagi efektif karena keterbatasan lahan dan risiko pencemaran tanah yang tinggi.
Masalah sosial turut membayangi desa ini karena banyak warga bekerja sebagai pemulung atau buruh kasar dengan penghasilan sangat rendah dan tidak menentu. Mereka mengais sampah tanpa perlindungan kesehatan yang layak dan tanpa kepastian finansial untuk menghidupi keluarga. [4] Kebutuhan sistem pengelolaan sampah yang manusiawi dan berkelanjutan menjadi sangat mendesak untuk menjawab persoalan lingkungan dan kemiskinan sekaligus.
Tantangan terbesar adalah biaya operasional listrik yang sangat tinggi untuk menjalankan mesin pengolah sampah, sehingga fasilitas sejenis di tempat lain kerap mangkrak. Desa Rempoah harus menemukan cara agar pengelolaan sampah tidak terus membebani anggaran desa. [5] Peluang inilah yang mendorong BUMDes Berkah Maju Bersama merancang sistem yang mampu menghasilkan energi dari sampah itu sendiri.
Inovasi yang Diterapkan
BUMDes Berkah Maju Bersama melahirkan inovasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) skala desa yang terintegrasi di dalam fasilitas TPST 3R. Teknologi pirolisis digunakan untuk membakar sampah residu pada suhu hingga 950 derajat Celsius, menghasilkan panas yang dikonversi menjadi uap penggerak turbin generator berkapasitas lima ribu watt. [6] Bank Indonesia melalui KPwBI Purwokerto turut menyumbang alat conveyor pemilah sampah dan mesin pirolisis untuk memperkuat kapasitas TPST. [7]
Pengelolaan sampah organik dilakukan melalui budidaya Black Soldier Fly (BSF) — lalat tentara hitam — yang larvanya dikenal sangat efektif mengurai materi organik. Sampah sisa makanan difermentasi menjadi pakan larva maggot selama 21 hari, lalu dipanen sebagai pakan ternak berprotein tinggi. [8] Sisa uraian larva menghasilkan kasgot — pupuk organik premium yang bernilai tinggi untuk pertanian dan perikanan. Selain inovasi teknologi, BUMDes menerapkan Kartu Iuran Sampah yang mewajibkan warga menunjukkan bukti pembayaran saat mengurus dokumen di kantor desa, menciptakan disiplin partisipasi yang efektif.
Proses Penerapan Inovasi
Proses pengembangan dimulai dengan kolaborasi intensif antara pengelola BUMDes dan akademisi Universitas Jenderal Soedirman untuk merancang teknologi yang sesuai karakteristik sampah lokal. Nana Supriyatna bersama tim teknis melakukan serangkaian eksperimen modifikasi mesin pemilah sampah yang diterima dari pemerintah agar lebih tahan lama dan efisien. [2] Tantangan teknis berupa pisau mesin yang cepat aus diatasi dengan mengganti material menggunakan baja mesin bubut yang lebih keras dan awet.
Eksperimen pada tungku pirolisis dilakukan berulang kali untuk menemukan suhu dan durasi pembakaran optimal agar uap stabil menggerakkan generator. Kegagalan di tahap awal ketika biaya listrik PLN membengkak justru memacu percepatan pengembangan PLTSa mandiri. [5] Pendekatan rekrutmen terbuka mengubah para pemulung dan buruh kasar desa menjadi karyawan tetap dengan gaji bulanan yang lebih layak dan terjamin.
Edukasi masyarakat dilakukan secara masif melibatkan perangkat desa, RT, dan Karang Taruna untuk memastikan sampah terpilah sejak dari rumah tangga. Sanksi denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan menjadi metode kejut yang efektif mengubah perilaku masyarakat. [9] Evaluasi keuangan dilakukan setiap bulan untuk memastikan pendapatan dari iuran dan penjualan produk mampu menutup biaya operasional secara mandiri.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu utama adalah kepemimpinan Nana Supriyatna yang berani melakukan modifikasi teknologi secara mandiri, tanpa menunggu solusi dari luar. Kemampuannya mengintegrasikan pendekatan teknis dan sosial — dari rekayasa mesin hingga rekrutmen pemulung — menciptakan ekosistem kerja yang inklusif dan produktif. [1] Dukungan penuh Kepala Desa Sugeng Pujiharto dalam menetapkan regulasi iuran sampah memperkuat fondasi keberlanjutan finansial TPST.
Faktor kedua adalah kemitraan strategis dengan Universitas Jenderal Soedirman, Pegadaian, dan Bank Indonesia yang memperkuat kapasitas teknis dan finansial TPST. Dukungan alat conveyor dan mesin pirolisis dari Bank Indonesia secara signifikan meningkatkan efisiensi dan kapasitas pengolahan. [7] Kolaborasi lintas sektor inilah yang menjadikan TPST Rempoah mampu berkembang melampaui kapasitas desa pada umumnya.
Hasil dan Dampak Inovasi
PLTSa berhasil memangkas biaya tagihan listrik operasional TPST hingga tiga puluh persen — penghematan signifikan yang dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. TPST kini mampu mengolah 15 hingga 20 ton sampah per hari dari sekitar 2.000 rumah tangga, 14 instansi, dan lebih dari 50 pelaku usaha. [10] Residu yang selama ini hanya menjadi beban TPA kini berubah menjadi energi cahaya yang menerangi fasilitas kerja TPST secara mandiri.
Dampak sosial ekonomi paling nyata adalah peningkatan taraf hidup 25 warga desa yang kini bekerja sebagai karyawan tetap TPST dengan gaji setara atau melebihi UMR setempat. [4] Maggot BSF yang dipanen secara rutin dijual sebagai pakan ikan dan unggas berprotein tinggi, sementara kasgot dipasarkan sebagai pupuk organik premium ke para petani dan peternak di wilayah Banyumas. [11]
Secara finansial, BUMDes Berkah Maju Bersama telah mandiri dan tidak lagi bergantung pada suntikan dana desa untuk operasional sehari-hari. Arus kas positif dari penjualan maggot, kasgot, dan iuran warga membuktikan bahwa sampah yang dikelola dengan teknologi dan manajemen tepat berubah dari beban menjadi berkah ekonomi desa. Telkom University Purwokerto bahkan turut mengembangkan sistem monitoring real-time untuk budidaya maggot di TPST ini demi meningkatkan produktivitas lebih lanjut. [12]
Tantangan dan Kendala
Kendala teknis muncul sejak awal operasional, terutama pada mesin pemilah sampah yang pisaunya cepat aus akibat beban kerja tinggi. Proses trial-and-error dalam memilih material pengganti pisau membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit sebelum ditemukan solusi menggunakan baja mesin bubut. [6] Tantangan menjaga stabilitas suhu dan tekanan pada tungku pirolisis juga memerlukan eksperimen berulang sebelum sistem berjalan optimal.
Kendala sosial tidak kalah berat: sebagian warga awalnya enggan membayar iuran dan tidak disiplin memilah sampah dari rumah. Kualitas input sampah yang tidak konsisten sempat menekan kapasitas produksi maggot dan membuat TPST masih terpaksa membuang sekitar tiga truk sampah per minggu ke TPA. [9] Ketegasan regulasi desa dikombinasikan dengan edukasi berkelanjutan menjadi kunci untuk mengatasi hambatan sosial ini secara bertahap.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan BUMDes Berkah Maju Bersama bertumpu pada perawatan aset mesin secara mandiri dan diversifikasi produk turunan sampah. Pengelola berencana mengembangkan produksi paving block dari sampah plastik leleh sebagai lini produk baru bernilai infrastruktur. [2] Kapasitas PLTSa akan terus dioptimalkan agar energi listrik yang dihasilkan lebih besar dan stabil untuk mendukung penambahan mesin baru.
Aspek kelembagaan diperkuat dengan mempertahankan regulasi desa mengenai kewajiban iuran sampah yang telah berjalan efektif. Kerjasama dengan toko pertanian dan peternak ikan diperluas untuk menjamin pasar bagi maggot dan kasgot secara berkelanjutan. Regenerasi tenaga teknis disiapkan melalui pelatihan pemuda desa agar kemampuan modifikasi dan perawatan mesin dapat diwariskan ke generasi berikutnya, menjadikan TPST Rempoah sebagai pusat edukasi wisata pengelolaan sampah yang juga menghasilkan pendapatan tambahan. [5]
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi TPST 3R BUMDes Berkah Maju Bersama berkontribusi nyata pada beberapa tujuan SDGs yang ditetapkan PBB untuk tahun 2030. Dengan memadukan teknologi energi terbarukan, ekonomi sirkular, pemberdayaan pekerja rentan, dan pengelolaan lingkungan, inovasi ini menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan secara menyeluruh. Pemetaan kontribusinya terhadap SDGs tersaji dalam tabel berikut:
No SDGs
Penjelasan
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan
TPST Rempoah menciptakan 25 lapangan kerja tetap dengan gaji stabil bagi warga yang sebelumnya bekerja serabutan sebagai pemulung dan buruh kasar. Penghasilan rutin dari penjualan maggot, kasgot, dan iuran memberikan kepastian finansial yang mengangkat warga dari kerentanan ekonomi.
SDGs 2: Tanpa Kelaparan
Produksi kasgot sebagai pupuk organik premium memperkuat produktivitas pertanian warga Desa Rempoah dan sekitarnya. Maggot BSF sebagai pakan ternak berprotein tinggi mendukung ketahanan pangan berbasis peternakan lokal yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
SDGs 7: Energi Bersih dan Terjangkau
PLTSa berbasis teknologi pirolisis menghasilkan energi listrik terbarukan berkapasitas 5.000 watt dari sampah residu yang sebelumnya tidak termanfaatkan. Inovasi ini memangkas ketergantungan TPST pada listrik PLN hingga 30%, membuktikan bahwa energi terbarukan skala desa dapat diwujudkan dari sumber daya lokal.
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
BUMDes Berkah Maju Bersama menciptakan pekerjaan layak dengan penghasilan stabil bagi 25 warga desa, mendorong pertumbuhan PADes dari sektor pengelolaan sampah, dan membangun fondasi ekonomi desa yang tidak bergantung semata-mata pada transfer fiskal pemerintah pusat.
SDGs 11: Kota dan Permukiman Berkelanjutan
Pengolahan 15–20 ton sampah per hari secara terpadu mengubah Desa Rempoah dari desa yang rentan pencemaran menjadi permukiman bersih di jalur wisata Baturraden. Sistem pengelolaan sampah mandiri ini menjadi model permukiman pedesaan berkelanjutan yang layak huni dan ramah lingkungan.
SDGs 12: Konsumsi dan Produksi Bertanggung Jawab
Sistem TPST 3R mendorong pola konsumsi bertanggung jawab dengan mengubah paradigma warga dari “buang-habis” menjadi “pilah-olah-jual.” Prinsip sirkular yang menghasilkan listrik, maggot, dan pupuk dari sampah menekan laju pembuangan akhir ke TPA secara signifikan.
SDGs 13: Penanganan Perubahan Iklim
Penghentian pembakaran sampah terbuka dan peralihan ke sistem pirolisis terkontrol menurunkan emisi gas rumah kaca dari permukiman secara terukur. Produksi pupuk organik kasgot mengurangi ketergantungan petani pada pupuk kimia yang berkontribusi pada emisi karbon dari sektor pertanian.
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Keberhasilan TPST Rempoah bertumpu pada kemitraan multipihak antara BUMDes, Pemerintah Desa, Universitas Jenderal Soedirman, Bank Indonesia KPwBI Purwokerto, Pegadaian, dan Telkom University Purwokerto. Model kolaborasi lintas sektor ini membuktikan bahwa inovasi desa yang kompleks memerlukan sinergi pemerintah, akademisi, dan swasta.
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model pengelolaan sampah terintegrasi Desa Rempoah sangat layak direplikasi oleh desa-desa lain yang menghadapi persoalan sampah dan keterbatasan anggaran operasional. BUMDes Berkah Maju Bersama membuka diri sebagai laboratorium belajar bagi pengelola sampah dari daerah lain untuk mengadopsi teknologi tepat guna yang telah teruji. [13] Kunci replikasi terletak pada keberanian memodifikasi teknologi sesuai kebutuhan lokal dan ketegasan regulasi desa dalam menegakkan kewajiban iuran warga.
Strategi scale up akan dilakukan dengan memperluas cakupan layanan pengambilan sampah ke desa-desa tetangga yang belum memiliki fasilitas pengolahan memadai. BUMDes juga berencana menjual jasa modifikasi mesin dan konsultasi manajemen TPST kepada KSM lain sebagai unit bisnis baru yang menghasilkan pendapatan. [2] Kolaborasi antar-desa dalam satu kecamatan dapat menciptakan TPST kawasan yang lebih efisien secara skala ekonomi, dengan dukungan insentif kebijakan dari pemerintah daerah Kabupaten Banyumas.
Kata Kunci: BUMDes, Desa Rempoah, Baturraden, Banyumas, TPST 3R, ekonomi sirkular, PLTSa, pirolisis, maggot BSF, Black Soldier Fly, kasgot, pupuk organik, pengelolaan sampah, energi terbarukan, kartu iuran sampah, kemandirian desa, Nana Supriyatna, pakan ternak, Bank Indonesia, Universitas Jenderal Soedirman
[7] Bank Indonesia KPwBI Purwokerto, “Program Sosial Bank Indonesia untuk TPST 3R REMPOAH – Alat Conveyor Pemilah Sampah dan Mesin Pirolisis,” YouTube, 2023. [Online]. Available: https://www.youtube.com/watch?v=neAGeGZjIlo
[8] BUMDes Berkah Maju Bersama, “Edisi Jalan-Jalan Melihat Budidaya Maggot BSF di Desa Rempoah Baturraden,” YouTube, 17 Jun. 2020. [Online]. Available: https://www.youtube.com/watch?v=pf16r03Ydss
BUMDes Rawa Bento di Desa Jernih Jaya, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, sejak 2018 mengelola wisata susur rawa di Rawa Bento yang dijuluki The Amazon Kerinci [1]. Pemuda desa yang tergabung dalam Kelompok Ekowisata Rawa Bento mengantar wisatawan dengan perahu bermesin menyusuri hutan rawa di dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) [1]. Inovasi ini menjawab dua persoalan sekaligus, yaitu perburuan burung dan peracunan ikan di rawa serta minimnya lapangan kerja bagi pemuda [1], [2]. Pengelola membatasi kegiatan pada wisata alam, melarang perburuan lewat peraturan desa, dan memakai pendapatan tiket untuk membeli perahu, pelampung, dan tenda [1]. Kunjungan naik dari 2–3 orang per pekan pada masa awal menjadi rata-rata sekitar 70 orang per pekan [2]. Pengelola juga menyebut angka pengangguran di desa jauh berkurang [1].
Latar Belakang
Desa Jernih Jaya berada di Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, sebagai desa penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat [1]. Gunung Kerinci berdiri di sisi barat desa, sedangkan deretan Gunung Tujuh membentang di sisi timur [1]. Di antara keduanya terbentang Rawa Bento seluas sekitar 1.000 hektare pada ketinggian sekitar 1.375 meter di atas permukaan laut, yang disebut sebagai rawa tertinggi di Sumatera [1], [3]. Kawasan ini merupakan sisa Danau Kerinci purba yang mendangkal hingga tertutup hutan rawa, dengan ekosistem rumput rawa gambut, hutan rawa kerdil, dan danau kecil [1].
Sebelum dikelola sebagai ekowisata, Rawa Bento lebih dikenal karena aktivitas ilegal seperti perburuan burung dan peracunan ikan [2]. Perburuan dan penebangan pohon juga disebut marak di kawasan ini [1]. Di sisi lain, pemuda desa sulit memperoleh pekerjaan, termasuk mereka yang putus sekolah maupun lulusan SMA dan perguruan tinggi [1]. Pada masa awal, kunjungan wisatawan hanya 2 sampai 3 orang per pekan, dengan perahu dayung sebagai satu-satunya sarana dan promosi yang terbatas pada penyebaran nomor kontak ke beberapa homestay di Kayu Aro [2].
Momentum datang dari minat wisatawan yang sudah ada. Wisatawan asing, terutama dari Australia, Belanda, dan Korea, lebih dulu menyewa perahu dayung warga dan berkemah di tepi rawa, di samping peneliti burung dan primata [1]. Pada 2018, pemuda desa membaca minat itu sebagai peluang dan membentuk Kelompok Ekowisata Rawa Bento yang dikelola BUMDes [1]. Banyaknya pengunjung lokal pada tahun itu, karena Rawa Bento lebih mudah dijangkau daripada mendaki Gunung Kerinci atau Gunung Tujuh, memperkuat keputusan tersebut [1].
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi ini berupa ekowisata susur rawa yang dijalankan pemuda desa dan diperkuat BUMDes. BUMDes Rawa Bento memberi modal berupa dua perahu bermesin tempel untuk mengantar pengunjung menyusuri hutan rawa [1]. Dalam sekitar satu jam perjalanan, perahu tiba di hamparan rumput bento yang menjadi titik berhenti dan lokasi berkemah dengan latar Gunung Kerinci dan Gunung Tujuh [1], [4]. Bantuan BioCF pada 2021 menambah dua unit perahu mesin sehingga akses wisata menjadi lebih mudah [2].
Wisatawan dapat memilih beberapa paket. Pada 2022, tarif perahu Rp500 ribu per perahu berkapasitas maksimal 8 orang, paket lengkap dengan pemandu, makanan, dan minuman Rp250 ribu per orang, dan paket kemping komplit Rp525 ribu per orang [1]. Pengunjung juga dapat menyewa tenda, lampu, kantong tidur, dan drone di posko kelompok [1]. Atraksi utama meliputi kawanan kerbau liar, pengamatan burung air, dan memancing, dan TNKS mencatat 46 jenis burung di kawasan ini [1], [5]. Menurut Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, kerbau itu awalnya dilepas warga dalam jumlah kecil dan kini berkembang hingga ratusan ekor [5].
Pembeda inovasi ini terletak pada pengelolaan yang menjaga fungsi kawasan konservasi. Karena Rawa Bento berada di dalam TNKS, fasilitas hanya boleh berupa area berkemah, dan penginapan tidak diizinkan dibangun di lokasi [1]. Peraturan Desa Jernih Jaya melarang perburuan hewan, penangkapan burung, dan penebangan pohon dengan sanksi Rp5 juta [1]. Dengan cara ini, wisata menjadi alasan ekonomi bagi warga untuk menjaga rawa, bukan ancaman bagi kawasan.
Proses Penerapan Inovasi
Perjalanan dimulai dari perahu dayung. Sebelum kelompok terbentuk, wisatawan asing sudah menyewa perahu dayung warga dan bermain kano di rawa [1]. Pada 2018, pemuda membentuk Kelompok Ekowisata Rawa Bento, dan BUMDes membekalinya dua perahu bermesin tempel [1]. Pada 2019, TNKS menyusun desain tapak dan site plan bersama kelompok serta memberi bantuan perahu [1]. Tahun 2021 menjadi titik balik ketika bantuan BioCF menambah dua perahu mesin dan kelompok mulai memakai media sosial untuk promosi [2].
Dua koreksi tercatat selama proses ini. Perahu dayung membatasi jangkauan dan jumlah pengunjung, sehingga kelompok beralih ke perahu bermesin yang lebih cepat dan nyaman [2]. Promosi yang semula hanya lewat nomor kontak di homestay diperluas ke media sosial [2]. Hasilnya, kunjungan naik dari 2–3 orang per pekan menjadi rata-rata sekitar 70 orang per pekan [2].
Bagi replikator, proses ini memberi tiga catatan. Pertama, mulailah dari sarana sederhana yang sudah dimiliki warga, seperti perahu dayung, lalu tingkatkan seiring permintaan. Kedua, libatkan otoritas kawasan sejak awal agar rute dan fasilitas sesuai aturan konservasi [1]. Ketiga, siapkan tenaga dan dana pembersihan gulma sejak awal karena eceng gondok tumbuh sangat cepat, terutama pada musim hujan [1].
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan eksternal terbesar datang dari alam. Eceng gondok tumbuh sangat cepat, terutama pada musim hujan, dan menghalangi jalur perahu sehingga pembersihannya menyerap tenaga dan dana [1]. Hujan lebat dan banjir menutup sisi kiri dan kanan sungai sehingga wisata tidak dapat berjalan selama satu hingga dua bulan [1]. Pengelola memitigasinya dengan menyisihkan pendapatan usaha untuk membiayai pembersihan jalur [1].
Tantangan internal berupa keterbatasan tenaga dan modal. Kelompok dikelola 25 pemuda berusia 15 sampai 30 tahun, dan sebagian masih pelajar yang menjadi pemandu saat ada pengunjung [1]. Pendapatan usaha belum menyumbang kas desa karena seluruhnya dipakai lagi untuk pengembangan layanan [1]. Pengelola menjawabnya dengan menanamkan kembali hasil usaha untuk menambah perahu, pelampung, tenda, gazebo, serta meja dan kursi [1].
Pengelolaan di dalam taman nasional menuntut kepatuhan pada aturan konservasi, misalnya larangan membangun homestay [1]. Kerja sama dengan TNKS, terutama untuk tiket masuk, masih direncanakan pada saat dokumentasi ditulis [1]. Kunjungan juga berfluktuasi, dengan puncak 1.474 orang pada Mei 2022 dan kisaran 200 sampai 400 orang pada tiga bulan terakhir tahun itu [1]. Untuk memperluas sumber pendapatan, pengelola membuka peluang wisata kebun kopi, kuliner, dan oleh-oleh di sekitar dermaga [1].
Faktor Penentu Keberhasilan
Keberhasilan inovasi ini ditopang oleh peta pemangku kepentingan yang saling melengkapi. Kelompok Ekowisata beranggotakan 25 pemuda menjadi pelaksana harian, sedangkan BUMDes Rawa Bento menyediakan modal perahu dan dipimpin Dozer yang juga memimpin kelompok tersebut [1]. Balai Besar TNKS mendorong pengelolaan sejak awal, menyusun desain tapak pada 2019, dan memberi bantuan perahu [1]. Program BioCF Provinsi Jambi menambah dua perahu mesin pada 2021, dan kajian akademik menegaskan bahwa kolaborasi erat BUMDes dan komunitas lokal memperbaiki akses, atraksi, dan fasilitas wisata [2], [6].
Modal sosial yang mengikat partisipasi adalah keterlibatan pemuda desa sebagai pemilik usaha. Dozer mengajak anak yang putus sekolah dan lulusan yang belum bekerja untuk bergabung mengelola Rawa Bento [1]. Kerbau liar di rawa hidup alami tetapi tetap dimiliki beberapa warga, sehingga satwa itu menjadi bagian dari kepentingan bersama [1]. Peraturan desa bersanksi Rp5 juta menegaskan kesepakatan warga untuk melindungi rawa, sementara pengelolaan wisata berada di bawah pengawasan TNKS [1], [7].
Hasil dan Dampak Inovasi
Perbandingan kondisi sebelum dan sesudah menunjukkan perubahan yang jelas pada kunjungan. Pada masa awal, Rawa Bento menerima 2 sampai 3 pengunjung per pekan, dan laporan BioCF yang terbit Agustus 2025 mencatat rata-rata sekitar 70 pengunjung per pekan, atau naik sekitar 23 hingga 35 kali lipat [2]. Kunjungan tertinggi pada 2022 mencapai 1.474 orang dalam sebulan [1]. Pada libur Lebaran 2026, pengunjung terpantau padat dan sebagian besar datang dari luar Kabupaten Kerinci [8].
Dampak sosial ekonomi terlihat pada pemuda desa. Dua puluh lima pemuda kini mengelola kawasan dan memperoleh penghasilan sebagai pegiat wisata, meski usaha belum menyumbang pendapatan desa [1]. Dozer menyebut angka pengangguran di desa jauh berkurang, tetapi dokumentasi belum memuat jumlah penganggur sebelum dan sesudah inovasi [1]. Dari sisi konservasi, perburuan dan penebangan kini dilarang aturan desa, dan BioCF melaporkan praktik yang merusak lingkungan menghilang [1], [2]. Data jumlah kasus perburuan sebelum dan sesudah belum tersedia, sehingga capaian ini perlu diperkuat pencatatan.
Perubahan perilaku dan dampak lanjutan mulai tampak. Warga yang semula lekat dengan perburuan burung dan peracunan ikan kini memperoleh penghasilan dari menjaga rawa [2]. Perahu wisata kini juga berangkat dari Desa Pelompek, sehingga manfaat ekonomi menjangkau desa tetangga [4]. Kawasan ini juga menjadi lokasi tetap sensus burung air Asia sejak 2019, yang memperkuat nilai ilmiahnya [1].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Modal awal usaha berasal dari beberapa pihak. BUMDes Rawa Bento menyediakan dua perahu bermesin tempel, TNKS menyusun desain tapak dan memberi bantuan perahu pada 2019, dan program BioCF menambah dua perahu mesin pada 2021 [1], [2]. Dokumentasi yang tersedia belum mencantumkan nilai rupiah investasi awal maupun biaya operasional tahunan. Informasi tersebut perlu dilengkapi agar replikator dapat menghitung kebutuhan modal.
Model pendapatan bertumpu pada penjualan paket perahu, paket lengkap dengan pemandu, paket kemping, serta penyewaan peralatan berkemah dan drone [1]. Seluruh pendapatan dipakai kembali untuk membeli perahu, pelampung, tenda, gazebo, perabot, dan membiayai pembersihan jalur [1]. Pada 2026, pengelola menyatakan dana tarif dipakai untuk perawatan kawasan serta operasional dan gaji staf [8]. Skema tiket masuk bersama TNKS direncanakan sebagai tambahan sumber pendapatan [1].
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan yang terbukti tepat adalah memulai dari pasar dan sarana yang sudah ada, yaitu wisatawan asing dan perahu dayung warga. Kemitraan dengan TNKS menjaga rute dan fasilitas tetap sesuai aturan konservasi [1]. Peraturan desa bersanksi dan penanaman kembali pendapatan untuk peralatan membuat usaha tumbuh tanpa merusak kawasan [1]. Peralihan ke perahu mesin dan promosi lewat media sosial mempercepat kenaikan kunjungan [2].
Berdasarkan hambatan yang tercatat, ada tiga hal yang layak didahulukan jika inovasi serupa dimulai dari awal. Pertama, siapkan anggaran dan jadwal pembersihan eceng gondok sejak tahun pertama [1]. Kedua, rundingkan pembagian pendapatan tiket dengan pengelola taman nasional dan kas desa sejak awal, karena usaha belum menyumbang pendapatan desa [1]. Ketiga, catat jumlah pengunjung, tenaga kerja, dan kasus perburuan secara berkala agar dampak dapat dibandingkan dengan kondisi awal.
Desa penyangga kawasan konservasi lain disarankan memetakan potensi alam yang selama ini dianggap biasa, lalu membentuk kelompok pemuda sebagai pengelola. Langkah berikutnya adalah menjalin kerja sama dengan otoritas kawasan, menetapkan aturan desa yang melindungi satwa dan pohon, serta menyiapkan sarana bertahap sesuai permintaan. Pendekatan bertahap ini menekan kebutuhan modal di awal dan memberi waktu bagi pemuda untuk belajar menjadi pemandu.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan usaha bertumpu pada penanaman kembali pendapatan untuk menambah perahu, pelampung, tenda, dan fasilitas kemah [1]. Pengelola berencana menyediakan tenda premium serta mengembangkan wisata kebun kopi, kuliner, dan oleh-oleh di sekitar dermaga [1]. Kerja sama tiket masuk dengan TNKS juga direncanakan agar pengelolaan kawasan memiliki dasar yang lebih formal [1].
Dokumentasi belum menjelaskan mekanisme regenerasi kepemimpinan. Kelompok yang beranggotakan pemuda berusia 15 sampai 30 tahun, termasuk pelajar, memberi jalur regenerasi alami bagi pemandu dan operator perahu [1]. Namun, Dozer saat ini memegang dua peran sekaligus sebagai ketua BUMDes dan ketua kelompok, sehingga pembagian tugas dan prosedur tertulis perlu disiapkan agar usaha tidak bergantung pada satu tokoh.
Kemandirian pendapatan sudah terlihat dari penjualan paket wisata dan penyewaan peralatan yang menutup kebutuhan operasional dan perawatan [1], [8]. Bantuan program seperti BioCF berperan sebagai pemicu awal, bukan sumber pendapatan tetap [2]. Ke depan, pendapatan tambahan dari kopi, kuliner, dan oleh-oleh dapat mengurangi ketergantungan pada musim kunjungan.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi ekowisata Rawa Bento berkontribusi pada empat Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, terutama melalui pekerjaan bagi pemuda dan perlindungan kawasan penyangga taman nasional. Kontribusi tersebut sebagian besar masih bersifat kualitatif karena data capaian terukur belum lengkap. Indikator dalam tabel berikut memakai data yang tersedia dan menandai baseline yang masih perlu dicatat.
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan
Ekowisata membuka sumber penghasilan bagi pemuda desa yang sebelumnya sulit memperoleh pekerjaan, termasuk yang putus sekolah [1].
25 pemuda berusia 15–30 tahun mengelola kawasan; jumlah penganggur sebelum inovasi belum tercatat [1].
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Paket perahu, pemandu, kemping, dan penyewaan peralatan menciptakan usaha wisata berbasis desa yang menanamkan kembali pendapatannya [1].
Kunjungan naik dari 2–3 orang per pekan menjadi rata-rata sekitar 70 orang per pekan; puncak 1.474 orang pada Mei 2022 [1], [2].
SDGs 15: Ekosistem Daratan
Peraturan desa dan pengelolaan wisata bersama TNKS menekan perburuan dan penebangan di kawasan rawa penyangga taman nasional [1], [2].
Sanksi Rp5 juta bagi perburuan dan penebangan; 46 jenis burung tercatat; lokasi tetap sensus burung air sejak 2019 [1].
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Kemitraan BUMDes, kelompok pemuda, Balai Besar TNKS, dan program BioCF menyediakan modal, desain tapak, dan perahu [1], [2].
Empat pihak bermitra; desain tapak 2019 dan dua perahu mesin bantuan BioCF pada 2021 [1], [2].
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Prasyarat minimum replikasi mencakup tiga hal, yaitu potensi alam yang menarik dan aman dikunjungi, kelompok pemuda yang bersedia mengelola, dan kesepakatan dengan pengelola kawasan atau pemerintah desa mengenai aturan pemanfaatan [1]. Desa juga perlu peraturan yang melarang perburuan dan perusakan agar atraksi tetap terjaga. Tanpa prasyarat ini, wisata berisiko merusak kawasan yang justru menjadi daya tariknya.
Dokumentasi belum memuat estimasi biaya replikasi. Kronologi yang tercatat menunjukkan sekitar empat tahun dari pembentukan kelompok pada 2018 hingga kunjungan puncak pada 2022, dengan modal awal berupa perahu dayung dan dua perahu mesin tempel [1], [2]. Desa pemula dapat memulai dari sarana serupa, lalu menambah perahu dan perlengkapan setelah permintaan terbukti. Besaran anggaran perlu dihitung sesuai kondisi masing-masing desa.
Model ini dapat diadaptasi ke kawasan lahan basah, hutan, atau danau lain dengan menyesuaikan atraksi dan aturan setempat. Manfaat dapat diperluas melalui kerja sama antardesa, seperti perahu wisata dari Desa Pelompek menuju Rawa Bento [4]. BUMDes Rawa Bento juga dapat berbagi pengalaman kepada desa penyangga taman nasional lain, sedangkan kajian akademik tentang sinergi BUMDes dan komunitas dapat menjadi rujukan penyusunan standar pengelolaan [6].
[2] BioCF-ISFL Provinsi Jambi, “Rawa Bento: Dari Perahu Dayung Menuju Harapan Baru Konservasi,” biocf.jambiprov.go.id, 8 Agu. 2025. [Online]. Available: https://biocf.jambiprov.go.id/post/rawa-bento-dari-perahu-dayung-menuju-harapan-baru-konservasi
[3] Redaksi Kompas.com, “Rawa Bento di TN Kerinci Seblat, Disebut Mirip Sungai Amazon,” travel.kompas.com, 7 Jun. 2023. [Online]. Available: https://travel.kompas.com/read/2023/06/07/101200027/rawa-bento-di-tn-kerinci-seblat-disebut-mirip-sungai-amazon
[4] Redaksi Kompas.com, “Rawa Bento di Jambi: Daya Tarik, Biaya, dan Rute,” regional.kompas.com, 25 Jul. 2024. [Online]. Available: https://regional.kompas.com/read/2024/07/25/223421478/rawa-bento-di-jambi-daya-tarik-biaya-dan-rute
[5] Redaksi Liputan6.com, “Menikmati Pagi di Rawa Bento dengan Berlatar Kemegahan Kerinci,” liputan6.com, 22 Des. 2022. [Online]. Available: https://www.liputan6.com/news/read/4733124/menikmati-pagi-di-rawa-bento-dengan-berlatar-kemegahan-kerinci
[6] D. Nofiansyah dan K. Khoirunnisa, “Sinergitas Bumdes dalam Pengembangan Kerangka 3A Berbasis Ekonomi Islam (Studi Kasus: Wisata Rawa Bento, Desa Jernih Jaya, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi),” EKOMAN: Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Manajemen, vol. 2, no. 3, hlm. 513–526, 2024, doi: 10.61930/ekoman.v2i3.224. [Online]. Available: https://doi.org/10.61930/ekoman.v2i3.224
BUMDes Cisembada di Desa Cingebul, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menerapkan inovasi rantai nilai merica terpadu yang mengubah komoditas rempah lokal dari barang curah bernilai rendah menjadi produk olahan bermerek dengan jangkauan pasar yang jauh lebih luas [1]. Inovasi ini mencakup standardisasi pascapanen, pengolahan merica butiran menjadi merica bubuk berkualitas tinggi, dan perluasan distribusi ke toko oleh-oleh, swalayan, serta kanal pemasaran digital — menjadikan Desa Cingebul sebagai desa entrepreneurship berbasis rempah pertama di Kabupaten Banyumas sejak ditetapkan Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagai desa percontohan [2]. Tujuan utama inovasi ini adalah memutus ketergantungan petani pada tengkulak sekaligus meningkatkan margin keuntungan melalui standardisasi kualitas dan perluasan distribusi yang terorganisir [1]. Dampaknya terasa nyata pada stabilnya pendapatan lebih dari 100 petani anggota asosiasi, tumbuhnya kebanggaan kolektif warga, dan menguatnya identitas Cingebul sebagai Desa Mandiri Usaha — satu dari enam desa percontohan program entrepreneurship di Kabupaten Banyumas [2].
Latar Belakang
Desa Cingebul di ujung barat Kabupaten Banyumas sudah lama mengenal merica sebagai tanaman sela yang tumbuh merambat di pohon kelapa, mahoni, dan pagar hidup di halaman warga — sebuah potensi rempah yang merekah subur namun tidak pernah dikelola secara serius [1]. Budidaya berlangsung sporadis, berskala sangat kecil, dan tanpa pengelolaan pascapanen yang memadai, sehingga nilai ekonominya tidak pernah optimal meski tanaman tumbuh hampir di mana-mana. Potensi rempah ini hampir tersia-sia hanya karena tidak ada sistem kelembagaan yang mampu menghubungkan produksi petani dengan pasar yang lebih luas dan lebih menguntungkan [2].
Pada tahun 2000, sejumlah petani inovatif di Cingebul mulai membudidayakan merica tajar secara intensif menggunakan teknik yang lebih terstruktur. Pada tahun ketiga, panen raya berhasil dilakukan: ada petani yang mendapatkan hasil hingga 450 kilogram per musim, dengan harga pasar merica yang mencapai Rp160.000 hingga Rp230.000 per kilogram — angka besar untuk ukuran petani desa terpencil di perbatasan Jawa Tengah–Jawa Barat [1]. Namun tanpa kelembagaan yang kuat, petani tetap rentan terhadap permainan harga tengkulak yang menekan nilai jual dan mengambil sebagian besar keuntungan dari rantai nilai yang harusnya menjadi hak petani [3]. Dukungan infrastruktur irigasi melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-126 turut mendongkrak produktivitas lahan pertanian Cingebul pada periode yang sama [7].
Pemerintah Kabupaten Banyumas menangkap peluang ini dengan menetapkan Cingebul sebagai satu dari enam desa percontohan program Desa Mandiri Usaha (Desa Entrepreneurship) — program yang bertujuan menciptakan lapangan kerja produktif berbasis potensi lokal secara berkelanjutan [2]. Merica resmi dijadikan ikon usaha desa, dan momentum ini mendorong BUMDes Cisembada mengambil peran strategis sebagai motor penggerak hilirisasi komoditas rempah yang selama ini hanya mengalir keluar desa tanpa meninggalkan nilai berarti bagi warganya [1].
Inovasi yang Diterapkan
BUMDes Cisembada menerapkan inovasi rantai nilai merica terpadu yang mencakup tiga lapis intervensi yang saling menguatkan: standardisasi kualitas di tingkat petani, pengolahan menjadi produk jadi bermerek desa, dan perluasan distribusi ke pasar modern serta kanal digital [1]. Gagasan ini lahir dari kesadaran bahwa selama ini nilai tambah merica justru dinikmati sepenuhnya oleh pihak luar desa — tengkulak dan pengolah dari kota — bukan oleh petani yang merawat tanaman dengan susah payah selama bertahun-tahun. BUMDes hadir membalik kondisi ini dengan menjadikan Desa Cingebul sebagai pusat nilai sekaligus pusat keuntungan dari seluruh rantai komoditas merica, dari kebun hingga ke tangan konsumen akhir [2].
Secara teknis, inovasi ini bekerja melalui skema asosiasi petani terstruktur yang menampung seluruh hasil panen dengan harga yang adil dan terukur, sehingga petani tidak perlu lagi berhadapan langsung dengan tengkulak dalam posisi yang lemah [1]. BUMDes kemudian mendampingi petani menerapkan teknik pengeringan dan sortasi yang higienis dan seragam agar merica memenuhi standar kualitas super yang disyaratkan pasar modern. Merica butiran berkualitas tinggi itu lalu diolah menjadi merica bubuk bermerek desa yang siap dipajang di toko oleh-oleh, swalayan, dan marketplace digital dengan harga yang jauh melampaui harga jual curah kepada tengkulak [2].
Proses Penerapan Inovasi
Proses pengembangan inovasi dimulai dari konsolidasi para petani merica ke dalam asosiasi petani desa yang berfungsi sebagai wadah kolektif produksi, penampungan hasil panen, dan penguatan daya tawar bersama [1]. BUMDes Cisembada yang berdiri resmi berdasarkan Peraturan Desa Cingebul Nomor 8 Tahun 2017 kemudian melakukan pendampingan intensif tentang teknik pascapanen yang benar — mulai dari penjemuran, sortasi ukuran, hingga pengemasan — agar seluruh petani menghasilkan merica dengan kualitas dan spesifikasi yang seragam [3]. Penyeragaman kualitas ini menjadi syarat mutlak sebelum BUMDes bisa memasuki jaringan pasar modern yang mensyaratkan standar produk ketat dan konsisten [2].
Pada tahap awal operasional pengolahan, tim BUMDes menghadapi kendala teknis yang serius: inkonsistensi kadar kekeringan merica antarpetani pemasok yang memengaruhi kualitas bubuk dan daya tahan produk di rak toko [1]. Kegagalan menyeragamkan kadar air pada tahap awal ini menjadi pembelajaran penting bahwa standar pengolahan tidak bisa hanya diserahkan pada kebiasaan masing-masing petani. Permasalahan ini mendorong pengurus berkoordinasi intensif dengan Bapermas PKB Kabupaten Banyumas guna mendapatkan pendampingan teknis yang lebih sistematis, termasuk standar prosedur operasional penjemuran dan pengujian kadar air, yang kemudian dievaluasi rutin dan diperbaiki secara bertahap [3].
Pemerintah Desa Cingebul di bawah Kepala Desa Khusnadin secara aktif mendorong pengelola BUMDes mengikuti pelatihan manajemen usaha dan penyusunan rencana bisnis agar operasional berjalan lebih profesional dan akuntabel [2]. Pendekatan partisipatif melalui diskusi rutin bersama warga dan kelompok tani memastikan arah pengembangan produk selalu selaras dengan kapasitas petani dan kebutuhan pasar luar daerah, membangun rasa kepemilikan yang kuat di antara para petani untuk menjaga konsistensi kualitas produksi secara mandiri [1].
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan terbesar yang dihadapi BUMDes Cisembada adalah menjaga konsistensi kualitas produk ketika jumlah petani pemasok terus bertambah dan kapasitas produksi meningkat dari tahun ke tahun [3]. Perbedaan teknik penjemuran dan sortasi antarpetani kerap menghasilkan merica dengan kadar kekeringan tidak merata, masalah yang berdampak serius pada kualitas bubuk dan daya tahan produk jadi di rak toko. Kendala ini dimitigasi melalui standar prosedur operasional penjemuran dan pengujian kadar air bersama Bapermas PKB Banyumas, serta pelatihan berkelanjutan bagi petani pemasok baru sebelum hasil panen mereka diterima asosiasi [1].
Riset dari Universitas Jenderal Soedirman menyimpulkan bahwa implementasi kebijakan pengelolaan BUMDes Cisembada masih dalam kategori “kurang maksimal” dilihat dari aspek komunikasi internal, sumber daya, dan struktur birokrasi yang perlu diperkuat [3]. Pemerintah Desa merespons temuan ini dengan mendorong pengelola BUMDes mengikuti pelatihan manajemen usaha dan penyusunan rencana bisnis secara berkala agar tata kelola internal semakin profesional [2].
Fluktuasi harga merica di pasar nasional yang sangat lebar juga menjadi tekanan tersendiri: di saat harga anjlok tajam, BUMDes harus menanggung selisih pembelian dari petani dengan harga yang adil namun jauh di atas harga pasar tengkulak, yang menggerus modal kerja unit usaha. Tantangan manajemen keuangan ini dimitigasi dengan memperkuat cadangan modal dan mendiversifikasi basis pembeli serta lini usaha BUMDes, agar ketahanan finansial tidak bergantung pada satu jalur distribusi maupun satu komoditas saja [3].
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor utama keberhasilan inovasi ini adalah keberadaan modal sosial yang kuat: budaya bertanam merica telah mengakar di masyarakat Cingebul jauh sebelum inovasi formal dimulai, sehingga BUMDes tidak perlu memulai dari nol dalam membangun kapasitas dan minat petani [1]. Pengetahuan lokal tentang budidaya merica yang telah terakumulasi selama puluhan tahun menjadi keunggulan komparatif yang sulit ditiru desa lain tanpa proses pembelajaran panjang yang serupa. BUMDes berperan sebagai katalis yang menyalurkan kapasitas petani yang sudah ada ke dalam sistem yang lebih terorganisir, berstandar, dan berorientasi pada nilai tambah [2].
Dukungan konkret Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui program Desa Entrepreneurship memberikan legitimasi kelembagaan dan akses jejaring yang krusial bagi pertumbuhan usaha [2]. Penetapan Cingebul sebagai pilot project membuka kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan — dinas terkait, Bapermas PKB Banyumas, akademisi Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Purwokerto, hingga pelaku ritel modern [3]. Kombinasi antara modal sosial warga yang solid dan dukungan program pemerintah kabupaten inilah yang menciptakan kondisi ideal bagi inovasi untuk tumbuh dan berkembang [1].
Hasil dan Dampak Inovasi
Secara kuantitatif, luas lahan budidaya merica terkelola di Cingebul telah berkembang menjadi lebih dari 20 hektare — dengan rencana perluasan 50 hektare tambahan yang sedang disiapkan Pemerintah Desa — dari kondisi awal yang hanya berupa budidaya sporadis tak terkelola di kebun-kebun warga [1]. Petani terbaik mampu menghasilkan hingga 450 kilogram merica per musim dengan harga jual berkisar Rp160.000–Rp230.000 per kilogram, jauh melampaui harga yang biasa ditawarkan tengkulak. Margin keuntungan petani meningkat signifikan karena asosiasi petani kini memiliki daya tawar kolektif yang tidak dimiliki ketika mereka menjual secara individual [2], sejalan dengan temuan akademik bahwa pemanfaatan hasil perkebunan terorganisir meningkatkan perekonomian masyarakat Cingebul secara nyata [5].
Secara kualitatif, Cingebul kini memiliki identitas ekonomi yang kuat dan dikenal luas sebagai desa penghasil merica berkualitas tinggi di Kabupaten Banyumas, bahkan hingga ke wilayah perbatasan Jawa Barat yang berjarak hanya belasan kilometer dari desa [1]. Produk merica bermerek desa yang hadir di toko oleh-oleh dan swalayan membawa kebanggaan tersendiri bagi warga Cingebul yang kini melihat nama desanya tercetak di label produk yang terpajang di rak toko modern. Geliat ekonomi ini mendorong desa menyelenggarakan Festival Merica sebagai ajang promosi produk unggulan sekaligus memperkuat branding “Desa Merica Cingebul” di tingkat regional Jawa Tengah [2].
Dampak pada ketahanan kelembagaan desa juga terasa nyata: Pendapatan Asli Desa (PADes) dari unit usaha BUMDes turut bertambah dan digunakan untuk membiayai program pembangunan desa secara mandiri, mengurangi ketergantungan fiskal desa pada Dana Desa yang besarannya bisa berubah setiap tahun [3]. Para petani yang tergabung dalam asosiasi merasakan perubahan paling mendasar: untuk pertama kalinya mereka memiliki wadah tawar-menawar yang setara dengan pembeli, bukan lagi penjual tunggal yang harus menerima harga berapa pun yang ditawarkan tengkulak [1]. Keberhasilan ini menginspirasi petani dari desa-desa tetangga di Kecamatan Lumbir untuk mulai melirik budidaya merica sebagai sumber pendapatan alternatif [2].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
BUMDes Cisembada berdiri resmi berdasarkan Peraturan Desa Cingebul Nomor 8 Tahun 2017, dengan modal awal operasional dan pendampingan teknis ditopang kolaborasi antara Pemerintah Desa Cingebul dan program Desa Entrepreneurship Pemerintah Kabupaten Banyumas, termasuk pendampingan teknis dari Bapermas PKB Banyumas [2], [3]. Model bisnis BUMDes bertumpu pada margin harga: membeli merica dari asosiasi petani dengan harga adil, mengolahnya menjadi merica bubuk bermerek desa, lalu menjualnya melalui toko oleh-oleh, swalayan, dan kanal digital dengan harga jual yang jauh melampaui harga curah kepada tengkulak.
Pendapatan operasional BUMDes yang tumbuh dari selisih nilai tambah pengolahan ini turut menyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes), mengurangi ketergantungan desa pada Dana Desa untuk membiayai program pembangunan [3]. Untuk menjaga ketahanan finansial di tengah fluktuasi harga merica nasional, BUMDes memperkuat cadangan modal kerja dan tengah mendiversifikasi lini usaha, termasuk memanfaatkan potensi peternakan kambing yang telah menjadi mata pencaharian lebih dari 60 persen warga Cingebul, sebagai sumber pendapatan tambahan yang tidak bergantung pada satu komoditas [6].
Pelajaran yang Dipetik
Pengalaman BUMDes Cisembada menunjukkan bahwa membangun di atas modal sosial yang sudah ada — budaya bertanam merica yang mengakar puluhan tahun di Cingebul — jauh lebih efektif dibanding memperkenalkan komoditas sama sekali baru kepada petani. Keputusan menempatkan asosiasi petani sebagai wadah kolektif sebelum masuk ke tahap pengolahan dan pemasaran juga terbukti tepat, karena memberi daya tawar kolektif yang tidak mungkin dicapai petani secara individual.
Jika memulai dari awal, standar prosedur operasional penjemuran dan pengujian kadar air semestinya disiapkan sejak tahap konsolidasi asosiasi petani, bukan menyusul setelah masalah inkonsistensi kualitas muncul di tahap pengolahan. Demikian pula penguatan komunikasi internal dan struktur birokrasi BUMDes — yang menurut riset UNSOED masih “kurang maksimal” — idealnya menjadi agenda sejak awal pendirian, bukan perbaikan yang menyusul kemudian.
Bagi desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa, saran praktis terpenting adalah memetakan dulu komoditas yang sudah memiliki basis pengetahuan lokal kuat di kalangan warga, membangun kelembagaan asosiasi petani sebelum berinvestasi pada pengolahan, dan menyiapkan diversifikasi usaha sejak awal agar tidak bergantung pada fluktuasi harga satu komoditas saja.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan inovasi ini dijaga melalui rencana perluasan lahan budidaya merica hingga 50 hektare tambahan — yang akan menjadikan Cingebul memiliki total sekitar 70 hektare lahan merica terkelola — dengan melibatkan lebih banyak petani baru yang didampingi asosiasi secara terstruktur [1]. BUMDes secara paralel mengembangkan unit usaha pendukung dengan memanfaatkan potensi peternakan kambing yang sudah menjadi mata pencaharian mayoritas warga Cingebul, memastikan pendapatan lembaga tidak bertumpu pada satu komoditas yang rentan terhadap fluktuasi harga pasar [6].
Mekanisme regenerasi kepemimpinan bertumpu pada kelembagaan BUMDes yang berdiri di atas Peraturan Desa Nomor 8 Tahun 2017, sehingga operasional tidak bergantung pada satu Kepala Desa tertentu; pergantian kepemimpinan desa di masa depan diharapkan tidak menghentikan asosiasi petani maupun unit usaha yang telah melembaga secara formal.
Pemerintah Desa Cingebul menargetkan posisi strategis sebagai pusat rujukan dan penyedia benih merica berkualitas bagi pembudidaya dari wilayah lain di Jawa Tengah, sebuah peran yang akan menciptakan aliran pendapatan mandiri tambahan sekaligus memperkuat posisi Cingebul sebagai desa merica terdepan di regional [1]. Dengan dua pilar ini — diversifikasi usaha BUMDes dan posisi sebagai pusat benih — inovasi Cingebul dirancang untuk terus hidup melampaui generasi yang menggagasnya [2].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi hilirisasi merica BUMDes Cisembada berkontribusi secara langsung dan terukur pada lima tujuan SDGs sekaligus, dari penciptaan lapangan kerja produktif bagi petani dan pengolah rempah lokal, hingga penguatan ketahanan pangan dan identitas budaya desa.
No SDGs
Penjelasan
Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan
BUMDes Cisembada memutus rantai ketergantungan petani pada tengkulak dengan menyediakan wadah penampungan kolektif yang membeli merica dengan harga adil dan terukur.
Hasil panen terbaik mencapai 450 kg/musim senilai Rp73–103 juta per petani per musim
SDGs 2: Tanpa Kelaparan
Pengembangan merica sebagai komoditas unggulan desa mendiversifikasi sumber pendapatan petani dari ketergantungan semata pada padi, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga petani terhadap guncangan panen.
Lebih dari 20 hektare lahan merica terkelola, target perluasan 50 hektare tambahan
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
BUMDes Cisembada menciptakan pekerjaan layak bagi petani anggota asosiasi, tenaga pengolah merica, dan staf distribusi produk yang sebelumnya bergantung pada pekerjaan musiman.
Lebih dari 100 petani anggota asosiasi berpendapatan stabil; PADes tumbuh dari unit usaha BUMDes
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur
Model hilirisasi rantai nilai merica terpadu membuktikan kapasitas industri pengolahan berbasis komoditas lokal dapat dibangun di tingkat desa tanpa bergantung pada modal besar dari luar.
Produk merica bubuk bermerek desa tersedia di toko oleh-oleh, swalayan, dan kanal digital
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Kolaborasi antara Pemerintah Desa Cingebul, BUMDes Cisembada, asosiasi petani, Pemkab Banyumas, Bapermas PKB Banyumas, dan UNSOED membangun ekosistem kemitraan multipihak yang saling menguatkan.
Kemitraan aktif 5 pemangku kepentingan (Pemdes, BUMDes, petani, Pemkab, akademisi)
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model hilirisasi komoditas lokal berbasis BUMDes yang diterapkan Cingebul relevan untuk direplikasi oleh desa-desa lain di Kecamatan Lumbir yang juga menyimpan komoditas pertanian unggulan namun belum tergarap secara optimal [2]. Prasyarat minimum meliputi keberadaan komoditas dengan basis pengetahuan budidaya lokal yang sudah mengakar, kesediaan membentuk asosiasi petani terstruktur, dan dukungan kelembagaan desa untuk mendirikan BUMDes pengolah. BUMDes Cisembada secara aktif berbagi pengalaman melalui forum antar-BUMDes tingkat kecamatan dan menjadi destinasi studi banding bagi pengurus desa tetangga yang ingin belajar model asosiasi petani dan standardisasi pascapanen, dengan dokumentasi standar operasional budidaya, pascapanen, dan pemasaran yang bisa langsung diadaptasi sesuai komoditas unggulan masing-masing desa replikator [1].
Strategi scale up diarahkan pada pembentukan klaster produk rempah antardesa di Kecamatan Lumbir yang mampu menyuplai kebutuhan industri pengolahan pangan berskala provinsi dan membuka akses ke pasar ekspor yang selama ini belum tersentuh petani desa [2]. Klaster rempah terpadu ini akan memperkuat daya lobi harga di hadapan pembeli besar sekaligus membangun merek rempah kawasan dengan volume dan konsistensi memadai untuk memasok pasar nasional dan internasional. Keberhasilan BUMDes Kabul Ciptaku dari Banyumas yang menembus pasar ekspor ke Hungaria dengan produk gula kelapa pada 2025 menjadi preseden bahwa BUMDes di wilayah ini mampu menembus pasar internasional, memberi inspirasi nyata bagi ambisi ekspor rempah Desa Cingebul [4].
[3] R. I. A. Prasanti, “Implementasi Kebijakan Pengelolaan BUMDes Cisembada di Desa Cingebul Kecamatan Lumbir Kabupaten Banyumas,” Skripsi S1, Jurusan Ilmu Pemerintahan, Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, 2024. [Online]. Tersedia: http://repository.unsoed.ac.id/29461/
[4] Warta Ekonomi, “BUMDes Asal Banyumas Berhasil Tembus Pasar Global Lewat Produk Gula Kelapa,” wartaekonomi.co.id, 4 Mei 2025. [Online]. Tersedia: https://wartaekonomi.co.id/read565941/