Kegiatan pembangunan infrastruktur di desa banyak terkendala akibat minimnya tenaga teknis yang mampu membuat desain dan rencana anggaran biaya (RAB). Pekon (Desa) Banyuwangi berinovasi membuat Sekolah Teknik Desa untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) di bidang teknik. Berkat inovasi itu, kini, desa memiliki kader teknik yang mampu membuat desain dan RAB yang membantu desa melakukan perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, bahkan pemeliharaan pembangunan infrastruktur.
Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Setiap tahun pemerintah pekon melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur desa. Sayang, SDM desa yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam perencanaan, pengelolaan, dan pemeliharaan prasarana desa masih sangat minim.
Nama Inovasi
Sekolah Teknik Desa Banyuwangi
Pengelola
Pemerintah Pekon Banyuwangi
Nama Inovasi
Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung
Kontak
Astaman (Sekretaris Pekon Banyuwangi)
Telepon
+62-812-1509-1427
Kondisi tersebut menyulitkan desa untuk menjaga kualitas pembangunan sarana/prasarana desa, termasuk sertifikasi pembangunan infrastruktur desa dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait (baik antardesa maupun antarsektor).
Untuk mengatasi kondisi di atas, Pemerintah Desa Banyuwangi mendirikan Sekolah Teknik Desa untuk memberikan pendidikan dasar dan lanjutan bagi para kader desa. Selama mengikuti kegiatan persekolahan, para kader belajar merancang desain dan RAB secara sederhana.
Gagasan pendirian Sekolah Teknik Desa muncul pada Musyawarah Dusun, lalu dilanjutkan dalam Musyawarah Desa. Selanjutnya, usulan dimasukkan dalam dokumen dalam RPJM Desa dan RKP Desa sehingga dapat dianggarkan dalam APBDes 2017.
Pemerintah desa menggodok bentuk dan sistem pendidikan, termasuk strategi rekrutmen murid dan tenaga pengajar. Sistem pelatihan yang dilaksanakan secara berkala setiap 1 minggu, selama 1 tahun. Penyelenggaraaan sekolah dibiayai oleh APBDes 2017.
Pengelolaan Sekolah Teknik Desa dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan dilatih oleh pelatih yang memiliki latar belakang teknik. Pemerintah Desa menentukan tempat pelatihan, peserta didik, dan tenaga pelatih. Selanjutnya, pembelajaran desain teknik mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kini Pekon Banyuwangi telah memiliki puluhan Kader Teknik yang mampu membuat Desain dan RAB secara sederhana. Para kader membantu desa dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, pembangunan, pengelolaan dan pemeliharaan kegiatan bidang pembangunan.
Inovasi ini juga membuat pemerintah desa sudah mandiri dan tidak tergantung pada pihak ketiga dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Inisiatif sekolah desa dapat dikembangkan tak sebatas untuk mencetak kader teknik, tapi kader-kader lainnya yang dibutuhkan oleh desa.
Saat ini kebanyakan remaja kurang mendapat perhatian sehingga banyak remaja yang terjerumus ke dalam pergaulan yang negatif. Melihat kondisi ini, Pemerintah Desa Tambangan berinovasi mendirikan Sanggar Seni Simpony sebagai wadah untuk mengarahkan remaja pada kegiatan-kegiatan yang positif. Inovasi desa ini mendapat sambutan antusias dari para remaja dan orang tua sehingga mampu mengurangi arus pergaulan yang bebas dan salah.
Desa Tambangan terletak di Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Di Desa Tambangan banyak terdapat remaja yang kurang memiliki minat akan kebudayaan asli, mereka lebih banyak mengikuti arus pergaulan yang mungkin saat ini banyak digemari oleh kaum remaja. Hal itu membuat orang tua dan warga merasa khawatir.
Nama Inovasi
Sanggar Seni Simpony
Pengelola
Pemerintah Desa Tambangan
Alamat
Desa Tambangan, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung
Kontak
Antoni (Kepala Desa Tambangan)
Telepon
+62-813-6916-7999
Untuk membendung agar arus pergaulan yang negatif, Pemerintah Desa Tambangan mengajak para pemuda untuk melakukan hal-hal yang positif, seperti bermain musik. Musik dan tari merupakan media yang sangat digemari oleh kalangan pemuda. Selain itu, kegiatan itu dapat melestarikan budaya asli Desa Tambangan.
Awalnya, pemerintah desa mendapat banyak aduan dari orang tua khawatir akan pergaulan remaja yang cenderung negatif. Sejumlah remaja mulai mengenal obat-obatan terlarang seperti narkoba, alkohol, dan lainnya. Lalu, pemerintah desa mencari solusi yang tepat untuk mengatasi kondisi tersebut.
Lalu, pemerintah desa mengumpulkan para orang tua untuk mendiskusikan masalah kenakalan remaja. Musyawarah itu melahirkan gagasan pendirian Sanggar Seni Simpony untuk mengembangkan bakat dan minat kalangan remaja. Pemerintah Desa menyetujui ide itu dan menganggarkan dukungan Dana Desa (DD) melalui APBDes.
Berkat dukungan anggaran desa dan antusiasme seluruh masyarakat Sanggara Seni Simpony dapat berjalan. Bahkan, sanggar tak hanya menjadi tempat aktivitas para remaja, tapi kalangan anak- anak, orang tua, lansia, serta aperatur desa juga ikut terlibat secara aktif.
Berkat inovasi ini, kegiatan remaja semakin mengarah ke hal yang positif. Kini, bakat para remaja semakin berkembang, mereka memiliki sarana untuk mengembangkan ekspresi dan minatnya. selain itu, kebudayaan lokal semakin semarak dan makin terjaga.
Para pemuda dan orang tua berharap kegiatan sanggar seni terus berlanjut. Mereka mengusulkan pemerintah desa dapat menganggarkan pos untuk pembangunan tempat, alat yang dibutuhkan, serta mendatangkan guru seni yang ahli. Selain itu, dukungan dari Pemerintah Kecamatan Padang Cermin dan Pemerintah Pesawaran sangat diperlukan untuk mengembangkan inovasi tersebut.
Kegiatan pemerintahan desa menjadi wadah pembelajaran bagi seluruh warganya. Selain kegiatan pembangunan fisik, Desa Banjaran berinovasi untuk menumbuhkan kecintaan dan pelestarian kebudayaan setempat. Desa ini melatih warga anak-anak dan remaja tentang seni kuda kepang. Ke depan, inovasi desa ini akan mendukung potensi pariwisata dan meningkatkan ekonomi keluarga.
Desa Banjaran terletak di Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Desa Banjaran merupakan desa padat penduduk, sayang potensi sumber daya manusia yang berlimpah itu kurang termanfaatkan karena minimnya pengetahuan dan keahlian yang dimiliki warga. Sebagian besar warga mengenyam pendidikan umum, sementara yang menempuh pendidikan teknis sangat sendikit.
Nama Inovasi
Pelatihan Seni Kuda Kepang
Pengelola
Pemerintah Desa Banjaran
Alamat
Desa Banjaran, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung
Kontak
Mat Hamzah (Kepala Desa Banjaran)
Telepon
+62-812-7113-2684
Hal itu tercermin dari komposisi pendidikan para perangkat desa yang rata-rata jebolan sekolah umum. Karena itu, Pemerintah Desa Banjaran berupaya mengembangkan minat dan bakat masyarakat setempat melalui pendekatan seni dan budaya lokal. Selain menumbuhkan minat dan bakat yang beragam, pendekatan ini dapat menjadi sarana pelestarian adat dan budaya.
Pelatihan petama yang dipilih adalah seni kuda kepang. Pelatihan seni kuda kepang dilakukan oleh para tetua desa. Meski usia mereka sudah tak muda lagi, para tetua sangat antusias menularkan pengetahuan dan keterampilan yang mereka miliki pada generasi muda.
Ada pepatah, sekali dayung dua-tiga pulau terlampaui. Langkah untuk memanfaatkan keahlian para tetua desa mampu menyasar dua kelompok, yaitu anak-anak dan orang tua. Sebelum diberi mandat mengelola pelatihan untuk anak-anak, para tetua desa melatih warga terpilih untuk membentuk kelompok seni kuda kepang desa. Kini, kelompok seni itu sudah menjadi ikon baru bagi Desa Banjaran.
Selanjutnya, pelatihan anak-anak didukung oleh kelompok seni yang sudah terbentuk. Anak-anak senang dan antusias mengikuti pelatihan karena sudah memiliki model dari generasi yang lebih tua.
Inovasi yang diambil oleh Desa Banjaran menjadi pendekatan baru dalam pembinaan generasi muda. Generasi muda adalah aset berharga suatu daerah, jika generasi mudanya baik maka baiklah daerah tersebut. Terobosan ini perlu mendapat dukungan dari desa-desa lainnya, tak terkecuali Pemerintah Kecamatan Padang Cermin dan Kabupaten Pesawaran.
Banyak remaja yang mengalami trauma masa lalu akibat perlakuan kasar dan tidak menyenangkan pada masa kanak-kanak. Hal itu membuat mereka rendah diri dan rentan perilaku menyimpang. Desa Bajuin berinovasi mendirikan Pusat Informasi Konseling (PIK) Remaja yang diberi nama PIK Remaja Nirwana. PIK Remaja memberikan pelayanan informasi dan konseling, seperti Pendewasaan Usia Perkawinan, fungsi-fungsi keluarga, hingga keterampilan hidup (life skills).
Desa Bajuin terletak di Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Desa ini memiliki perhatian besar pada perkembangan anak-anak dan remaja. PIK Remaja dikembangkan dan dikelola dari, oleh, dan untuk remaja.
Nama Inovasi
:
Pembentukan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja
Pengelola
:
Pemerintah Desa dan PIK Remaja
Alamat
:
Desa Bajuin, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel)
Kontak
:
Faizal (Ketua)
Telepon/HP/email
:
+62-822-3987-0339
Masa kanak-kanak dan masa remaja berlangsung begitu singkat. Tak sedikit remaja yang mengalami trauma yang terjadi pada masa kanak-kanak. Hal itu menyebabkan kerentanan pada perkembagan psikis remaja. Ada yang awalnya hanya suka berkelahi, suka keluyuran, dan membolos sekolah.
Lalu, ada yang menjurus pada kejahatan dan pelanggaran hukum, seperti mengendarai mobil tanpa SIM atau kleptokrasi dengan mengambil barang milik orang tua atau milik orang lain tanpa izin.
Pada tahap selanjutnya, bisa terjadi yang lebih kronis lagi dalam bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, pergaulan dan hubungan seks bebas, pemerkosaan, perampokan, dan kejahatan-kejahatan lainnya.
Dalam dunia remaja dikenal TRIAD KRR atau tiga hal yang akan merusak dan membahayakan kesehatan reproduksi remaja, yaitu (1) seksualitas; (2) HIV/AIDS; (3) Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza).
Pegiat PIK Remaja dibekali materi-materi konseling yang bersumber pada topik Delapan Substansi Generasi Berencana (GenRe), yaitu (1) Napza/Narkoba; (2) Free Sexs; (3) HIV/ AIDS; (4) Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE); (5) Fungsi Keluarga; (6) Gender; (7) Life Skill; dan (8) Advokasi.
PIK Remaja Nirwana mengembangkan berbagai forum pengajian dan diskusi yang terkait dengan persoalan remaja dan materi-materi tersebut. Remaja dirangkul dan diajak melakukan aktivitas kehidupan yang lebih produktif dan hidup lebih bermakna.
Atas kesepakatan dalam Musyawarah Desa, Pemerintah Desa Bajuin telah mengalokasikan anggaran operasional untuk mendukung kegiatan PIK Remaja Niwana dari pos Dana Desa. langkah tersebut mendapat apresiasi positif dari pihak kecamatan dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Berkat keberhasilan PIK Remaja Nirwana dalam menekan angka kenakalan remaja, Desa Bajuin berencana untuk mengembangkan PIK Dewasa untuk mengatasi angka premanisme di desa. PIK Dewasa akan menyasar tokoh-tokoh preman dan pasangannya agar bisa diarahkan ke arah aktivitas produktif, seperti usaha tani, berdagang, maupun pengelolaan objek wisata.
Integrasi perlu dilakukan dengan PAUD, Posyandu, PKK, Karang Taruna serta berbagai lembaga lain dan perusahaan-perusahaan dalam mendukung sustainabilitas PIK.****
Empat desa di Kecamatan Tidore Utara, yakni Desa Maitara, Maitara Utara, Maitara Selatan, dan Maitara Tengah, berinovasi membangun Sekolah Menengah Umum (SMU) Tododara melalui kerja sama antardesa yang dibiayai secara swadaya. Inovasi ini menjawab masalah mendasar akses pendidikan bagi anak-anak kepulauan yang selama ini terpaksa merantau jauh hanya untuk melanjutkan sekolah menengah atas.
Dengan berdirinya SMU Tododara, anak-anak di Kecamatan Tidore Utara kini dapat mengenyam pendidikan lanjutan di kampung halaman sendiri tanpa harus berpisah dari keluarga. Inovasi ini membuktikan bahwa desa-desa kecil di daerah terpencil sekalipun mampu berkolaborasi memenuhi kebutuhan dasar warganya secara mandiri dan bermartabat.
Latar Belakang
Kecamatan Tidore Utara sebelumnya hanya memiliki fasilitas Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama. Untuk melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan, anak-anak kepulauan harus meninggalkan rumah dan pindah ke Kota Ternate maupun Tidore yang jaraknya sangat jauh dari pulau mereka.
Sebagian keluarga harus menyewa tempat tinggal di kota agar anak mereka bisa bersekolah, sementara sebagian siswa lain memilih naik perahu setiap hari dengan risiko cuaca laut yang tidak menentu. Pilihan itu menyita banyak tenaga, biaya, dan waktu, sehingga anak-anak justru lebih sering terganggu perjalanan daripada fokus belajar di sekolah.
Para orang tua juga tidak bisa memantau perkembangan dan perilaku anak secara langsung karena jarak yang memisahkan mereka. Kekhawatiran tentang keselamatan anak saat menyeberang laut dalam kondisi cuaca buruk menjadi beban tersendiri yang terus menghantui setiap keluarga. Kondisi ini mendorong para kepala desa dan tokoh masyarakat untuk mencari solusi yang lebih permanen dan berpihak pada warga.
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi lahir dari kesadaran bersama bahwa negara dan pemerintah daerah tidak selalu bisa hadir lebih cepat dari kebutuhan masyarakat. Empat desa sepakat mendirikan sekolah menengah atas secara swadaya melalui pembentukan Yayasan Tododara, yang dalam bahasa lokal berarti “kujaga, kurawat, dan kusayangi.”
SMU Tododara bekerja dengan model pembiayaan dan pengelolaan berbasis komunitas: dana operasional bersumber dari swadaya warga dan Dana Desa, tenaga pengajar direkrut dari putra-putri terbaik keempat desa, dan proses belajar-mengajar dilaksanakan dengan izin resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tidore Kepulauan. Dengan demikian, sekolah ini bukan hanya milik pemerintah, melainkan benar-benar lahir dari dan untuk masyarakat kepulauan.
Proses Penerapan Inovasi
Sebelum mendirikan sekolah, setiap desa terlebih dahulu melakukan peneraan kebutuhan atau need assessment untuk menjaring aspirasi dan umpan balik masyarakat. Proses ini memanfaatkan forum-forum sosial yang sudah ada, seperti majelis yasin tahlil, hajatan warga, musyawarah pemangku masjid, dan musyawarah dusun, agar semua lapisan masyarakat benar-benar terlibat.
Pada 2014, delegasi keempat desa menyelenggarakan Musyawarah Antar Desa (MAD) yang diprakarsai oleh para kepala desa, tokoh masyarakat, pengusaha kapal, kelompok nelayan, dan kelompok perempuan. Forum ini menghasilkan kesepakatan untuk mendirikan sekolah secara swadaya, sekaligus mengidentifikasi calon tenaga pengajar dan staf administrasi dari warga desa sendiri.
Pada 2015, tim kerja resmi dibentuk untuk mengurus pendirian yayasan. Dana swadaya yang terkumpul sebesar Rp20 juta digunakan untuk mengurus akta notaris, administrasi, dan perlengkapan operasional. Sambil menunggu gedung sendiri, SMU Tododara menumpang di gedung SMP Negeri 17 Tidore Kepulauan di Pulau Maitara hingga akhirnya pada 2018 Dana Desa digunakan untuk membangun dua ruang kelas permanen pertama.
Faktor Penentu Keberhasilan
Kunci utama keberhasilan inovasi ini adalah kuatnya rasa memiliki bersama dari seluruh warga keempat desa. Gagasan mendirikan sekolah tidak datang dari atas, melainkan tumbuh dari musyawarah akar rumput yang merangkul semua elemen masyarakat, sehingga setiap orang merasa menjadi bagian dari solusi.
Faktor kedua adalah kepemimpinan para kepala desa yang berani mengambil prakarsa di luar jalur birokrasi biasa. Mereka memilih tidak menggunakan APBDesa untuk menghindari hambatan regulasi, dan justru menggerakkan potensi sosial warga sebagai modal utama. Keberanian berinovasi dalam keterbatasan inilah yang membuat SMU Tododara benar-benar berdiri dan bertahan.
Hasil dan Dampak Inovasi
Secara kuantitatif, SMU Tododara berhasil menampung 100 siswa dalam tiga rombongan belajar dengan 12 tenaga pendidik non-ASN yang seluruhnya berasal dari keempat desa pendiri. Pada 2018, angkatan pertama siswa berhasil diwisuda, menandai tonggak keberhasilan nyata dari kerja kolektif masyarakat kepulauan yang dimulai dari nol.
Secara kualitatif, dampak paling terasa adalah pemulihan kedekatan keluarga. Para orang tua kini dapat memantau tumbuh kembang anak setiap hari, biaya transportasi dan sewa tempat tinggal di kota berkurang signifikan, dan anak-anak memiliki lebih banyak waktu untuk belajar sekaligus membantu orang tua mendaratkan dan menjual hasil tangkapan ikan. Komunikasi antara anak dan orang tua kembali intensif dan bermakna.
Inovasi ini juga membuktikan bahwa prakarsa desa dalam membangun lembaga pendidikan adalah wujud nyata dari semangat UU Desa. Kewenangan desa untuk berprakarsa, bermusyawarah, dan memutuskan kebijakan sendiri terbukti membawa manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus meringankan beban pemerintah kabupaten dalam menjangkau wilayah kepulauan terpencil.
Tantangan dan Kendala
Tantangan terbesar dalam mendirikan SMU Tododara adalah keterbatasan anggaran karena APBDesa tidak dapat digunakan pada tahap awal. Keseluruhan proses pendirian yayasan harus bertumpu pada swadaya masyarakat yang terkumpul Rp20 juta, jumlah yang sangat terbatas untuk membangun sebuah lembaga pendidikan dari nol.
Kendala lain muncul dari aspek legalitas dan infrastruktur. SMU Tododara harus menumpang di gedung SMP selama beberapa tahun sebelum memiliki ruang kelas sendiri, sementara status seluruh tenaga pendidik yang non-ASN membuat stabilitas ketenagaan bergantung sepenuhnya pada komitmen moral para pengajar. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa keberlanjutan sekolah komunitas sangat membutuhkan dukungan regulasi dan anggaran dari pemerintah yang lebih tinggi.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan SMU Tododara bertumpu pada dua fondasi utama: kekuatan yayasan sebagai payung hukum yang mandiri dan komitmen keempat desa untuk terus mengalokasikan dukungan, termasuk penggunaan Dana Desa untuk pembangunan gedung sebagaimana telah dimulai pada 2018. Kemandirian kelembagaan ini memastikan sekolah tidak runtuh saat kepemimpinan desa berganti.
Dalam jangka panjang, advokasi untuk memperoleh pengakuan dan bantuan dari Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan menjadi langkah krusial yang perlu terus didorong. Penambahan ruang kelas, pengangkatan guru berstatus ASN, dan perluasan fasilitas belajar akan memperkuat fondasi SMU Tododara agar mampu melayani lebih banyak generasi anak-anak kepulauan di masa mendatang.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi pendirian SMU Tododara menyentuh beberapa dimensi pembangunan berkelanjutan secara bersamaan, mulai dari akses pendidikan, pengurangan kesenjangan, hingga penguatan kelembagaan desa. Setiap elemen dari kerja sama antardesa ini berkontribusi langsung pada agenda SDGs global.
No SDGs
Penjelasan
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan
Kehadiran SMU Tododara memangkas pengeluaran rumah tangga warga kepulauan yang sebelumnya harus menanggung biaya sewa tempat tinggal dan transportasi harian anak di kota. Penghematan biaya ini membantu keluarga nelayan dan warga berpenghasilan rendah agar tidak semakin terpuruk secara ekonomi hanya demi memenuhi hak pendidikan anak.
SDGs 4: Pendidikan Berkualitas
SMU Tododara membuka akses pendidikan menengah atas yang sebelumnya tidak tersedia di Kecamatan Tidore Utara. Dengan 100 siswa dan 12 tenaga pengajar lokal, sekolah ini menjadi bukti nyata bahwa pendidikan berkualitas dapat dihadirkan bahkan di wilayah kepulauan yang paling terpencil sekalipun.
SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan
Inovasi ini menjembatani kesenjangan akses pendidikan antara masyarakat kepulauan dan warga perkotaan. Anak-anak dari keluarga nelayan dan petani kini memiliki hak yang setara untuk menempuh pendidikan lanjutan tanpa harus merantau dan menanggung biaya yang tidak terjangkau.
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Kuat
Proses Musyawarah Antar Desa yang melibatkan semua pemangku kepentingan mencerminkan tata kelola yang inklusif dan demokratis. Pembentukan yayasan sebagai lembaga resmi memperkuat fondasi hukum dan akuntabilitas pengelolaan sekolah berbasis komunitas.
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Kerja sama antara empat desa, yayasan, Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, dan masyarakat adalah teladan nyata kemitraan multipihak dalam pembangunan. Model ini membuktikan bahwa sinergi antarlembaga di tingkat desa mampu menghasilkan solusi yang tidak bisa dicapai oleh satu pihak saja.
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model kerja sama antardesa dalam mendirikan lembaga pendidikan swadaya ini sangat relevan untuk direplikasi di wilayah kepulauan dan daerah terpencil lain yang menghadapi masalah serupa. Kuncinya ada pada tiga hal: kemauan kepala desa untuk berprakarsa bersama, forum musyawarah yang inklusif, dan keberanian membangun dari sumber daya yang tersedia tanpa menunggu bantuan dari atas.
Untuk scale up, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Kementerian Desa dapat menjadikan SMU Tododara sebagai model percontohan pembangunan pendidikan berbasis komunitas di daerah kepulauan. Legalisasi dan penguatan status guru, penambahan ruang kelas melalui Dana Desa, serta penyusunan panduan replikasi yang sederhana akan mempercepat lahirnya lebih banyak sekolah komunitas di seluruh penjuru kepulauan Indonesia.
Kata Kunci
kerja sama antardesa, SMU Tododara, Tidore Utara, Maitara, kepulauan, akses pendidikan, sekolah swadaya, yayasan desa, Musyawarah Antar Desa, Dana Desa, putus sekolah, literasi pendidikan, Maluku Utara, UU Desa, kelembagaan desa, pemberdayaan masyarakat, pendidikan terpencil, ketahanan keluarga, SDGs desa, replikasi inovasi
Daftar Pustaka
[1] Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jakarta: Kemendes PDTT, 2014. [Online]. Tersedia: https://www.kemendesa.go.id. [Diakses: 29 Apr. 2026].
[2] Badan Pusat Statistik Kota Tidore Kepulauan, Kota Tidore Kepulauan dalam Angka 2023. Tidore: BPS Kota Tidore Kepulauan, 2023. [Online]. Tersedia: https://tidorekepulauankota.bps.go.id. [Diakses: 29 Apr. 2026].
[3] H. Hanif dan R. Noviyanti, “Kerja sama antardesa dalam perspektif UU Desa: Studi kasus pengelolaan aset dan layanan publik,” Jurnal Ilmu Pemerintahan, vol. 7, no. 2, 2021. [Online]. Tersedia: https://ejournal.ipdn.ac.id. [Diakses: 29 Apr. 2026].
[4] Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, “Angka partisipasi sekolah di daerah kepulauan dan terpencil,” Statistik Pendidikan Indonesia, 2022. [Online]. Tersedia: https://referensi.data.kemdikbud.go.id. [Diakses: 29 Apr. 2026].
[5] A. Syahrani, “Inovasi penyelenggaraan pendidikan di daerah terpencil melalui kemitraan komunitas,” Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, vol. 6, no. 1, hal. 15–28, Jun. 2020. [Online]. Tersedia: https://jurnaldikbud.kemdikbud.go.id. [Diakses: 29 Apr. 2026].
[6] Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Panduan Kerja Sama Antardesa. Jakarta: Kemendes PDTT, 2020. [Online]. Tersedia: https://www.kemendesa.go.id/panduan. [Diakses: 29 Apr. 2026].
[7] M. Arif dan S. Wahyuni, “Peran Dana Desa dalam mendukung pembangunan infrastruktur pendidikan di wilayah tertinggal,” Jurnal Kebijakan Publik, vol. 12, no. 3, hal. 87–101, 2021. [Online]. Tersedia: https://ejournal.unri.ac.id/index.php/JKP. [Diakses: 29 Apr. 2026].
[8] Pusat Penelitian Kebijakan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, “Hambatan akses pendidikan menengah di daerah kepulauan Indonesia,” Laporan Penelitian Kebijakan Pendidikan, 2019. [Online]. Tersedia: https://puslitjakdikbud.kemdikbud.go.id. [Diakses: 29 Apr. 2026].