Desa Cipari Cilacap Latih Pemuda Bikin Film Dokumenter untuk Angkat Potensi Ekonomi dan Budaya Lokal

Desa Cipari Cilacap Latih Pemuda Bikin Film Dokumenter untuk Angkat Potensi Ekonomi dan Budaya Lokal

Ringkasan Inovasi

Desa Cipari, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, menyelenggarakan Pelatihan Sinematografi Desa pada 2018 bagi delapan belas pemuda desa untuk memproduksi film dokumenter tentang potensi desa [1]. Pelatihan yang digagas Pemerintah Desa Cipari di bawah kepemimpinan Kepala Desa H. Sumono ini dibiayai dari APBDesa Bidang Pemberdayaan Masyarakat Tahun Anggaran 2018, bersumber dari Dana Desa, dan berlangsung di Griya Akar Rumput Desa Cipari [1]. Inovasi ini menjawab kebutuhan mengasah kepedulian dan sikap kritis pemuda desa terhadap persoalan sekitar, sekaligus menggali potensi desa yang belum banyak dikenal luas melalui media audio-visual [1]. Pegiat Komunitas Sangkanparan, organisasi visual dan multimedia asal Cilacap, menjadi narasumber yang mengajarkan dasar pembuatan film, penggalian ide, penulisan skenario, hingga teknik pengambilan gambar [2]. Dampak yang mulai terlihat adalah lahirnya empat film dokumenter karya pemuda desa dengan tema gula merah organik, jembatan pintar, tempe tradisional, dan batu bata merah tradisional [1]. Keempat karya ini menjadi rekam jejak potensi ekonomi dan budaya Desa Cipari secara mandiri, sekaligus terdaftar sebagai Desa Wisata Cipari yang mulai dikenal luas [5].

 

Latar Belakang

Desa Cipari merupakan ibu kota Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, yang terletak di sebuah lembah di bagian selatan kecamatan dengan luas wilayah sekitar 7,24 kilometer persegi [3]. Nama Cipari berasal dari gabungan kata “ci” atau “cai” dalam bahasa Sunda yang berarti air, dan “pari” dalam bahasa Jawa yang berarti padi, mencerminkan sejarah panjang desa ini sebagai kawasan pertanian subur [3]. Desa ini menjadi desa otonom sejak 1988 setelah dimekarkan dari Desa Segaralangu, dan kini memiliki infrastruktur yang relatif lengkap, termasuk stasiun kereta api, pasar, dan terminal angkutan yang terpusat dalam satu kawasan [3].

Di balik infrastruktur yang relatif lengkap itu, banyak potensi ekonomi dan budaya lokal Desa Cipari, seperti produksi gula merah organik, tempe tradisional, dan batu bata merah, belum terdokumentasikan dan terpromosikan secara memadai kepada khalayak luas. Pemuda desa pun belum banyak dilibatkan dalam upaya menggali dan mempromosikan potensi tersebut, padahal mereka adalah kelompok yang paling akrab dengan teknologi digital dan media audio-visual. Ketiadaan keterampilan produksi konten visual di kalangan pemuda membuat kekayaan lokal desa sulit dikenal generasi muda sendiri, apalagi masyarakat luar desa.

Momentum bertindak muncul ketika Pemerintah Desa Cipari, difasilitasi Pendamping Desa Kecamatan Cipari Khalid Barkah, melihat peluang mengalokasikan Dana Desa Bidang Pemberdayaan Masyarakat untuk pelatihan keterampilan baru bagi pemuda. Kehadiran Komunitas Sangkanparan, organisasi visual dan multimedia asal Cilacap yang telah berpengalaman melatih pemuda desa lain di sekitar wilayah tersebut, membuka peluang konkret untuk segera merealisasikan gagasan pelatihan sinematografi ini [2]. Pemerintah desa tidak ingin potensi pemuda dan kekayaan lokal desa terus terpendam tanpa ada upaya nyata mendokumentasikannya.

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan adalah Pelatihan Sinematografi Desa yang menggabungkan pembelajaran teori dan praktik langsung pembuatan film dokumenter tentang potensi desa [1]. Gagasan ini lahir dari kebutuhan memberdayakan pemuda desa sekaligus mendokumentasikan kekayaan ekonomi dan budaya lokal yang selama ini kurang terekspos. Pendekatan ini dipilih karena memanfaatkan minat generasi muda terhadap teknologi visual, sekaligus menjawab kebutuhan promosi potensi desa secara bersamaan.

Pelatihan ini menghadirkan kurikulum yang mencakup dasar-dasar pembuatan film, proses penggalian ide, penulisan skenario, hingga teknik pengambilan gambar, disampaikan langsung oleh pegiat Komunitas Sangkanparan selaku narasumber [1]. Delapan belas pemuda desa, termasuk Akhmad Sugiarto yang mengaku pembuatan film sebagai pengalaman pertamanya, mengikuti seluruh rangkaian materi dengan antusias di Griya Akar Rumput Desa Cipari. Elemen pembeda inovasi ini terletak pada penggabungan pelatihan keterampilan dengan produksi karya nyata, bukan sekadar teori tanpa hasil akhir yang dapat dinikmati masyarakat luas.

 

Proses Penerapan Inovasi

Proses penerapan dimulai dengan penyelenggaraan pelatihan selama beberapa hari di Griya Akar Rumput, dibiayai dari APBDesa Cipari Bidang Pemberdayaan Masyarakat Tahun Anggaran 2018 yang bersumber dari Dana Desa [1]. Pegiat Komunitas Sangkanparan membimbing peserta secara bertahap, dimulai dari materi dasar sebelum masuk ke praktik lapangan langsung. Tahapan bertahap ini dipilih agar pemuda yang sama sekali belum berpengalaman di bidang sinematografi dapat mengikuti pelatihan tanpa merasa kewalahan.

Pada sesi pengambilan gambar reka ulang suasana pagi desa, tim sempat menghadapi kendala ketika jadwal syuting bertepatan dengan libur sekolah menjelang Idul Fitri, sehingga tidak ada aktivitas belajar-mengajar nyata yang bisa direkam secara autentik. Tim pelatihan mengoreksi kendala ini dengan meminta para pemuda mengenakan kembali seragam sekolah dan memperagakan ulang rutinitas pagi berangkat sekolah. Adegan menyeberangi rel kereta api di tepian desa turut direka ulang agar suasana yang direkam tetap merepresentasikan kondisi nyata keseharian anak desa. Koreksi berbasis reka ulang ini menjadi pembelajaran penting bahwa produksi film dokumenter di lapangan kerap membutuhkan penyesuaian kreatif ketika momen asli yang diinginkan tidak dapat direkam secara langsung.

Setelah tahap produksi gambar rampung, seluruh video hasil syuting disunting oleh masing-masing kelompok pemuda sebelum ditonton bersama dan dievaluasi untuk mengembangkan kemampuan setiap peserta [1]. Proses evaluasi bersama ini memungkinkan peserta saling memberi masukan langsung atas hasil karya rekan mereka. Wawasan berharga bagi replikator adalah pentingnya sesi evaluasi kolektif semacam ini agar keterampilan yang diperoleh benar-benar terinternalisasi, bukan berhenti pada tahap produksi semata.

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan internal utama adalah minimnya pengalaman delapan belas peserta di bidang sinematografi, karena bagi banyak dari mereka, termasuk Akhmad Sugiarto, pembuatan film merupakan pengalaman yang sama sekali baru. Pegiat Komunitas Sangkanparan memitigasi tantangan ini dengan menyusun kurikulum bertahap dari dasar-dasar pembuatan film hingga teknik pengambilan gambar, alih-alih langsung menugaskan peserta memproduksi film tanpa pembekalan memadai [1]. Pendekatan bertahap ini terbukti efektif membuat peserta pemula tetap percaya diri mengikuti seluruh rangkaian pelatihan.

Kendala lain muncul saat tim produksi kesulitan merekam suasana keseharian anak desa yang autentik karena jadwal syuting bertepatan dengan libur sekolah, sebagaimana dijelaskan pada tahap koreksi proses penerapan. Tim mengatasi kendala ini dengan pendekatan reka ulang yang tetap mempertahankan detail nyata kehidupan desa, seperti rute menyeberangi rel kereta api yang memang menjadi rutinitas harian anak-anak desa menuju sekolah. Solusi kreatif semacam ini menunjukkan bahwa keterbatasan waktu produksi tidak selalu menghalangi hasil dokumenter yang tetap merepresentasikan realitas desa.

Tantangan eksternal berupa terbatasnya eksposur publik terhadap potensi ekonomi dan budaya Desa Cipari, seperti gula merah organik, tempe tradisional, dan batu bata merah, sebelum program pelatihan ini berjalan turut menjadi persoalan yang lebih luas. Pemerintah desa memitigasi tantangan ini dengan menjadikan hasil karya film dokumenter pemuda sebagai media promosi mandiri, sehingga desa tidak perlu bergantung sepenuhnya pada liputan media luar untuk memperkenalkan potensi lokalnya sendiri. Strategi promosi berbasis karya warga sendiri ini juga menumbuhkan rasa bangga warga terhadap produk lokal yang selama ini dianggap biasa saja.

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor penentu utama adalah dukungan penuh Pemerintah Desa Cipari di bawah kepemimpinan Kepala Desa H. Sumono, yang mengalokasikan anggaran Dana Desa khusus untuk pelatihan keterampilan pemuda pada bidang yang belum pernah digarap sebelumnya [1]. Peran Pendamping Desa Kecamatan Cipari Khalid Barkah turut menjembatani kebutuhan desa dengan sumber daya pelatihan yang tersedia di tingkat kecamatan dan kabupaten. Sinergi antara pemerintah desa dan pendamping inilah yang memastikan gagasan pelatihan dapat segera direalisasikan tanpa hambatan birokrasi berarti.

Faktor kedua adalah keterlibatan Komunitas Sangkanparan sebagai mitra pelatih yang memiliki pengalaman nyata di bidang visual dan multimedia di wilayah Cilacap [2]. Modal sosial berupa antusiasme dan kesediaan delapan belas pemuda desa untuk belajar keterampilan baru secara sukarela menjadi pengikat utama keberhasilan program ini. Kombinasi mitra profesional dan semangat pemuda lokal inilah yang membuat pelatihan berjalan efektif meski hanya berlangsung beberapa hari.

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum pelatihan ini berlangsung, potensi ekonomi dan budaya Desa Cipari seperti gula merah organik, tempe tradisional, dan batu bata merah belum memiliki dokumentasi audio-visual yang dapat dipromosikan secara luas. Setelah pelatihan rampung, empat film dokumenter berhasil diproduksi pemuda desa dengan tema gula merah organik, jembatan pintar, tempe tradisional, dan batu bata merah tradisional [1]. Perubahan dari ketiadaan dokumentasi menuju empat karya audio-visual yang siap disebarluaskan ini menjadi indikator paling nyata keberhasilan inovasi ini.

Perubahan sikap pemuda desa menjadi dampak yang tidak kalah penting. Peserta yang mengikuti pelatihan kini mampu mengkritisi berbagai persoalan di desa dan mengidentifikasi potensi desa melalui media audio-visual, keterampilan yang sebelumnya sama sekali belum mereka miliki [1]. Dampak spillover yang tidak sepenuhnya direncanakan sejak awal adalah tumbuhnya rasa memiliki pemuda terhadap desa mereka sendiri, karena mereka terlibat langsung mendokumentasikan dan mempromosikan kekayaan lokal yang selama ini kurang mereka sadari.

Dokumentasi program tidak merinci angka pasti jumlah penonton maupun dampak ekonomi konkret dari keempat film dokumenter tersebut terhadap pelaku usaha gula merah, tempe, maupun batu bata merah. Sifat program yang berorientasi pemberdayaan keterampilan pemuda membuat capaian utamanya lebih bersifat kualitatif, yaitu lahirnya generasi muda desa yang melek produksi konten audio-visual. Keberadaan empat karya film ini tetap menjadi bukti nyata bahwa pemuda desa mampu menjadi juru dokumentasi dan promotor potensi daerah mereka sendiri.

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Pelatihan Sinematografi Desa ini dibiayai penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Cipari Bidang Pemberdayaan Masyarakat Tahun Anggaran 2018, yang bersumber dari Dana Desa [1]. Skema pembiayaan ini mencakup honor narasumber dari Komunitas Sangkanparan serta biaya operasional pelatihan selama berlangsung di Griya Akar Rumput. Dokumentasi program tidak merinci besaran anggaran secara spesifik, sehingga total investasi program ini masih bersifat estimatif berdasarkan pola pembiayaan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa serupa.

Program ini tidak dirancang sebagai unit usaha yang menghasilkan pendapatan langsung, melainkan sebagai investasi peningkatan kapasitas sumber daya manusia desa di bidang produksi konten digital. Nilai ekonomi tidak langsung dari program ini terletak pada potensi promosi produk lokal, seperti gula merah organik dan tempe tradisional, yang dapat menjangkau pasar lebih luas melalui konten video hasil pelatihan. Pendekatan ini menempatkan keterampilan digital sebagai modal ekonomi jangka panjang, bukan sekadar hasil pelatihan yang berhenti setelah program usai.

 

Pelajaran yang Dipetik

Keputusan menggabungkan pembelajaran teori dengan produksi karya nyata, alih-alih hanya memberikan pelatihan teoretis tanpa hasil akhir, terbukti menjadi keputusan kunci yang membuat pemuda desa benar-benar menguasai keterampilan baru. Keputusan melibatkan Komunitas Sangkanparan sebagai mitra pelatih berpengalaman, ketimbang mengandalkan pelatih internal desa yang belum tentu memiliki keahlian teknis memadai, juga terbukti mempercepat kualitas hasil pelatihan. Kedua keputusan ini menunjukkan bahwa kemitraan eksternal yang tepat dapat mempercepat capaian program tanpa mengurangi kepemilikan desa atas hasil akhirnya.

Jika memulai dari awal, tim pelatihan mengakui idealnya jadwal syuting dirancang lebih matang agar tidak bertepatan dengan masa libur sekolah, sehingga suasana keseharian desa yang direkam benar-benar autentik tanpa perlu reka ulang. Penyesuaian jadwal semacam ini akan mengurangi kebutuhan improvisasi kreatif di lapangan yang, meski berhasil, tetap membutuhkan waktu tambahan untuk koordinasi ulang. Pengalaman ini menjadi pelajaran bagi desa lain agar mempertimbangkan kalender akademik sekolah setempat sejak tahap perencanaan produksi.

Desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa disarankan memulai dari identifikasi potensi lokal yang paling representatif untuk didokumentasikan, seperti produk unggulan atau infrastruktur khas desa. Menjalin kemitraan dengan komunitas visual atau multimedia lokal yang sudah berpengalaman, sebagaimana peran Komunitas Sangkanparan di Cipari, juga disarankan agar kualitas pelatihan tetap terjaga tanpa memerlukan investasi pelatih profesional dari luar daerah. Menyediakan ruang evaluasi bersama setelah produksi, bukan hanya sesi pelatihan searah, turut disarankan agar keterampilan peserta benar-benar berkembang.

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan keterampilan sinematografi pemuda Desa Cipari dapat dijaga melalui pembentukan kelompok media desa permanen yang secara rutin memproduksi konten dokumentasi potensi desa, bukan hanya mengandalkan satu kali pelatihan pada 2018. Pelembagaan kelompok semacam ini akan memastikan keterampilan yang sudah diperoleh delapan belas pemuda perintis tidak hilang begitu saja setelah program pelatihan berakhir. Kelompok media desa permanen juga dapat menjadi wadah dokumentasi berkelanjutan atas setiap perkembangan potensi ekonomi dan budaya desa dari tahun ke tahun.

Mekanisme regenerasi dapat disiapkan melalui program magang atau pendampingan dari pemuda perintis, seperti Akhmad Sugiarto, kepada generasi pemuda desa berikutnya yang berminat pada bidang produksi konten visual. Pelembagaan keterampilan ini penting agar program tidak bergantung pada satu generasi pemuda maupun satu periode kepemimpinan Kepala Desa H. Sumono semata.

Rencana pendapatan mandiri dapat diarahkan melalui pemanfaatan keterampilan produksi video untuk jasa dokumentasi acara desa maupun promosi produk UMKM lokal, seperti gula merah organik dan tempe tradisional yang menjadi tema film dokumenter perintis. Strategi ini diharapkan menjadikan kelompok media desa sebagai unit yang mandiri secara finansial, tidak hanya bergantung pada anggaran Dana Desa setiap tahun. Kemandirian finansial semacam ini juga akan menjaga motivasi pemuda desa untuk terus berkarya meski program pelatihan awal sudah lama berakhir.

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Pelatihan Sinematografi Desa Cipari berkontribusi pada sedikitnya tiga tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), mulai dari pendidikan berkualitas hingga pertumbuhan ekonomi. Tiga tujuan ini dipilih karena kontribusinya paling langsung terlihat dalam praktik pemberdayaan pemuda dan promosi potensi Desa Cipari [4]. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator yang tersedia.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 4: Pendidikan Berkualitas Pelatihan memberi keterampilan produksi audio-visual baru bagi pemuda desa yang sebelumnya tidak memiliki akses pendidikan sinematografi formal. Delapan belas pemuda desa menyelesaikan seluruh rangkaian Pelatihan Sinematografi Desa.
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Keterampilan produksi video membuka peluang promosi produk lokal, seperti gula merah organik dan tempe tradisional, ke pasar yang lebih luas. Empat film dokumenter potensi desa berhasil diproduksi sebagai output pelatihan.
SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan Dokumentasi film memperkuat identitas dan kebanggaan warga terhadap warisan budaya serta infrastruktur khas desa, seperti jembatan pintar dan tradisi pembuatan batu bata merah. Film dokumenter tentang jembatan pintar dan batu bata merah tradisional menjadi arsip visual desa.

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Prasyarat minimum bagi desa lain yang ingin mereplikasi model ini ada tiga. Pertama, kesediaan pemerintah desa mengalokasikan sebagian Dana Desa Bidang Pemberdayaan Masyarakat untuk pelatihan keterampilan baru. Kedua, kemitraan dengan komunitas visual atau multimedia lokal yang memiliki pengalaman melatih produksi film. Ketiga, ketersediaan pemuda desa yang berminat mempelajari keterampilan sinematografi secara sukarela.

Dokumentasi program tidak merinci total biaya maupun durasi pasti Pelatihan Sinematografi Desa Cipari, sehingga calon replikator dapat mengacu pada pola pembiayaan APBDesa Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebagai titik awal estimasi [1]. Model ini dapat diadaptasi desa lain dengan mengganti tema dokumentasi sesuai potensi ekonomi dan budaya lokal masing-masing, selama prinsip pelibatan pemuda dan produksi karya nyata tetap dipertahankan. Estimasi waktu replikasi relatif singkat, sekitar beberapa hari hingga satu minggu, mengikuti pola pelatihan intensif yang ditempuh Desa Cipari.

Komunitas Sangkanparan berpeluang memperluas jangkauan pelatihan serupa ke desa-desa lain di Kabupaten Cilacap, sejalan dengan pengalaman mereka melatih kelompok warga di berbagai wilayah untuk mendokumentasikan potensi desa melalui film [2]. Pemerintah Kabupaten Cilacap maupun Kementerian Desa PDTT berpeluang menjadikan model Pelatihan Sinematografi Desa Cipari sebagai rujukan replikasi program pemberdayaan pemuda berbasis produksi konten digital di desa-desa lain. Perluasan model ini dapat mempercepat dokumentasi potensi ekonomi dan budaya desa yang selama ini luput dari perhatian media arus utama.

 

Daftar Pustaka

[1] Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, “Desa Cipari Latih Para Pemuda Bikin Film Dokumenter Desa,” Portal Inovasi Desa, inovasidesa.kemendesa.go.id. [Online]. Tersedia: https://inovasidesa.kemendesa.go.id/desa-cipari-latih-para-pemuda-bikin-film-dokumenter-desa/

[2] Sangkanparan, “Angkat Potensi Desa melalui Film,” sangkanparan.wordpress.com, 10 Sep. 2018. [Online]. Tersedia: https://sangkanparan.wordpress.com/2018/09/10/angkat-potensi-desa-melalui-film/

[3] Wikipedia Bahasa Indonesia, “Cipari, Cipari, Cilacap,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Cipari,_Cipari,_Cilacap

[4] R. H. Putra, I. A. Al-Farid, E. Purwanto, K. R. Hidayatullah, dan M. R. P. Anugrah, “Film Dokumenter sebagai Alat Edukasi Budaya untuk Pembangunan Komunitas,” Jurnal Desain Komunikasi Visual, vol. 2, no. 3, 2025. [Online]. Tersedia: https://journal.pubmedia.id/index.php/dkv/article/view/4277

[5] Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, “Desa Wisata Cipari,” jadesta.kemenpar.go.id. [Online]. Tersedia: https://jadesta.kemenpar.go.id/desa/cipari

 

Kelompok Tani Dwi Lestari Desa Cisuru Membangun Rubuha untuk Mengendalikan Hama Tikus Secara Ramah Lingkungan dan Melestarikan Tyto Alba

Kelompok Tani Dwi Lestari Desa Cisuru Membangun Rubuha untuk Mengendalikan Hama Tikus Secara Ramah Lingkungan dan Melestarikan Tyto Alba

Ringkasan Inovasi

Desa Cisuru di Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, menerapkan inovasi pengendalian hama tikus berbasis ekologi berupa Rubuha (Rumah Burung Hantu) yang diprakarsai oleh Kelompok Tani Dwi Lestari dan didukung penuh oleh Kepala Desa Kiman Kusdianto [1]. Rubuha adalah sarang buatan dari papan kayu yang dipasang di atas tiang setinggi 3,5–5 meter di tengah sawah untuk mengundang burung hantu jenis Tyto alba (Serak Jawa) agar menetap dan berburu tikus secara alami di malam hari [2]. Inovasi ini menjawab permasalahan utama petani Desa Cisuru: serangan hama tikus yang berulang setiap musim tanam yang selama ini ditangani dengan metode gropyokan (berburu tikus secara masal) yang tidak efektif, mencemari udara, dan menciptakan trauma bagi pemukiman [1]. Dengan Rubuha, pengendalian hama tikus berlangsung secara alami, berkelanjutan, dan sekaligus mendukung pelestarian Tyto alba yang mulai langka di alam liar [3].

 

Latar Belakang

Desa Cisuru terletak di Kecamatan Cipari, salah satu kecamatan di Kabupaten Cilacap, provinsi Jawa Tengah. Kabupaten Cilacap merupakan kabupaten terluas di Jawa Tengah dengan luas wilayah sekitar 2.138 km² dan dikenal sebagai salah satu lumbung padi utama Jawa Tengah [4]. Desa Cisuru sendiri memiliki luas wilayah 756,91 hektar yang terbagi dalam 3 dusun, 6 RW, dan 29 RT, dengan topografi yang bervariasi antara dataran dan perbukitan pada ketinggian sekitar 14 meter di atas permukaan laut [5]. Sektor pertanian — terutama padi, jagung, dan hortikultura seperti cabai dan terong — menjadi tulang punggung ekonomi sebagian besar warga Desa Cisuru yang menggantungkan penghasilan utamanya pada hasil sawah dan ladang [5].

 

Hama tikus sawah (Rattus argentiventer) menjadi ancaman berulang yang meresahkan petani Desa Cisuru setiap musim tanam. Tikus menyerang tanaman padi pada hampir semua fase pertumbuhan: dari fase persemaian, fase vegetatif dengan memotong batang padi, hingga fase generatif dengan memakan bulir padi yang paling merugikan karena tanaman tidak dapat membentuk anakan baru [6]. Serangan tikus dapat menyebabkan penurunan hasil panen dari puluhan persen hingga gagal panen total (puso) di area yang parah, yang berarti kerugian ganda bagi petani: hilangnya pendapatan sekaligus membengkaknya biaya untuk tanam ulang dan pengendalian hama. Sebelum Rubuha hadir, satu-satunya cara yang dikenal petani Cisuru adalah gropyokan — berburu tikus secara gotong royong dengan membongkar lubang persembunyian dan membunuhnya langsung [1].

 

Metode gropyokan memiliki tiga kelemahan mendasar yang mendorong pencarian alternatif. Pertama, bau busuk bangkai tikus yang menyengat mencemari udara di area sawah dan pemukiman sekitar. Kedua, efektivitasnya bersifat sementara karena tikus yang tersisa akan berkembang biak kembali dalam waktu singkat. Ketiga, metode ini tidak mengatasi akar masalah — yaitu tingginya populasi tikus yang dipicu oleh ketiadaan predator alami di ekosistem sawah [1]. Keprihatinan Ketua Kelompok Tani Dwi Lestari, Pirno, terhadap ketidakberdayaan petani menghadapi serangan tikus inilah yang menjadi pemicu lahirnya gagasan Rubuha.

 

Inovasi yang Diterapkan

Rubuha adalah sarang buatan berbentuk kotak dari papan kayu yang dirancang khusus untuk menarik burung hantu jenis Tyto alba (Serak Jawa) agar menetap dan berkembang biak di sekitar lahan persawahan [2]. Gagasan ini berangkat dari pengetahuan ekologi bahwa Tyto alba adalah predator alami tikus sawah yang paling efektif: seekor burung hantu dewasa mampu memangsa 2–5 ekor tikus per malam, dapat mendeteksi cicitan tikus dari jarak hingga 500 meter berkat pendengaran ultrasoniknya, dan terbang tanpa suara sehingga tikus tidak sempat melarikan diri [3]. Sepasang burung hantu dewasa diperkirakan mampu mengamankan lahan persawahan seluas 5–10 hektar dari serangan tikus. Keunggulan ini menjadikan Tyto alba sebagai “pestisida alami” yang bekerja 24 jam, gratis, dan tanpa efek samping terhadap lingkungan.

 

Karena Tyto alba tidak membangun sarang sendiri, kehadiran Rubuha menjadi kunci untuk menarik dan mempertahankan burung ini di area sawah. Rubuha dibuat dari papan kayu berukuran sekitar 60 cm × 40 cm × 60 cm dengan teras selebar 20–30 cm sebagai tempat bertengger. Bagian dalam sengaja dibuat gelap dan disekat tengah agar menyerupai sarang alami. Rubuha dipasang di atas tiang bambu atau kayu setinggi 3,5–5 meter di titik-titik strategis yang merupakan jalur perlintasan tikus, dengan pintu menghadap ke selatan agar bagian dalam tetap teduh [2]. Standar ideal pemasangan adalah satu unit Rubuha untuk setiap 5 hektar lahan sawah. Elemen pembeda inovasi ini dari metode pengendalian hama konvensional adalah sifatnya yang berkelanjutan — begitu burung hantu menetap dan berkembang biak, pengendalian tikus berlangsung otomatis tanpa intervensi manusia dan tanpa biaya operasional yang berulang [3].

 

Proses Penerapan Inovasi

Gagasan Rubuha berawal dari diskusi informal anggota Kelompok Tani Dwi Lestari yang mencari alternatif pengendalian hama tikus di luar gropyokan. Pirno, ketua kelompok tani, mendapat informasi tentang efektivitas Tyto alba sebagai predator tikus dari literatur pertanian dan pengalaman petani di daerah lain di Jawa Tengah yang sudah lebih dahulu menerapkan Rubuha [1]. Setelah meyakinkan anggota kelompok tani, gagasan ini diajukan kepada Kepala Desa Kiman Kusdianto yang langsung memberikan dukungan dan memfasilitasi pengadaan material kayu. Kelompok tani kemudian bergotong royong membangun unit-unit Rubuha pertama dan memasangnya di titik-titik sawah yang paling sering diserang tikus.

 

Pada percobaan awal, terdapat tantangan dalam menarik Tyto alba untuk menempati Rubuha yang telah dipasang. Beberapa unit Rubuha tidak ditempati burung hantu selama berminggu-minggu karena posisi pintu menghadap timur sehingga bagian dalam terlalu terang dan tidak kondusif sebagai sarang [2]. Kelompok tani segera melakukan evaluasi dan merotasi posisi Rubuha agar pintu menghadap ke selatan, serta menambahkan sekat dalam untuk menciptakan ruang yang lebih gelap. Koreksi ini terbukti efektif — dalam waktu beberapa minggu setelah penyesuaian, unit-unit Rubuha mulai ditempati Tyto alba dan aktivitas berburu tikus mulai terlihat di sekitar sawah pada malam hari. Pengalaman ini menjadi pelajaran teknis penting bahwa orientasi pintu dan kondisi kegelapan interior merupakan faktor kritis keberhasilan Rubuha.

 

Setelah Rubuha berhasil ditempati burung hantu, kelompok tani secara bertahap menambah jumlah unit yang dipasang di berbagai titik sawah desa. Pendamping Desa Kecamatan Cipari, Khalid Barkah, aktif mendampingi proses penerapan dan mendokumentasikan hasilnya untuk disebarluaskan kepada desa-desa lain di Kecamatan Cipari [1]. Pendampingan ini memastikan bahwa inovasi tidak berhenti di Desa Cisuru, melainkan menjadi rujukan bagi petani desa-desa tetangga.

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan teknis utama adalah ketidakpastian dalam menarik Tyto alba untuk menetap di Rubuha. Burung hantu adalah satwa liar yang tidak bisa dipaksa — jika desain atau penempatan Rubuha tidak tepat, burung tidak akan menempatinya dan inovasi gagal sejak awal [2]. Mitigasi dilakukan dengan mempelajari literatur teknis tentang kebutuhan habitat Tyto alba dan melakukan evaluasi berkala terhadap unit-unit yang belum ditempati untuk segera dilakukan penyesuaian posisi, orientasi pintu, dan desain interior Rubuha.

 

Tantangan sosial berupa skeptisisme awal sebagian anggota kelompok tani yang meragukan efektivitas Rubuha dibandingkan gropyokan yang sudah mereka kenal lama. Petani yang terbiasa dengan pendekatan langsung dan terlihat hasilnya secara instan sulit menerima metode yang membutuhkan waktu adaptasi [1]. Mitigasi dilakukan melalui demonstrasi lapang: anggota yang skeptis diajak langsung mengamati aktivitas berburu burung hantu pada malam hari dan membandingkan kondisi serangan tikus sebelum dan sesudah Rubuha dipasang. Bukti nyata berkurangnya intensitas serangan tikus di petak sawah yang sudah dipasangi Rubuha menjadi argumen yang paling meyakinkan.

 

Tantangan keberlanjutan berupa pemeliharaan Rubuha yang memerlukan perawatan berkala. Papan kayu yang terpapar hujan dan terik matahari akan lapuk dalam beberapa tahun tanpa perawatan yang baik [2]. Mitigasi ditempuh dengan melapisi Rubuha menggunakan cat minyak tahan cuaca dan membangun kebiasaan pemeriksaan rutin kondisi fisik setiap unit oleh anggota kelompok tani. Kelompok tani juga menyiapkan panduan pembuatan Rubuha yang terstandar agar unit-unit yang rusak dapat diganti dengan mudah menggunakan material yang tersedia di desa.

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Kepemimpinan berbasis pengetahuan dari Ketua Kelompok Tani Pirno menjadi faktor penentu utama. Keberanian Pirno untuk memperkenalkan pendekatan yang berbeda dari kebiasaan petani — memanfaatkan predator alami alih-alih membunuh tikus secara langsung — menunjukkan kemampuan inovatif yang berakar dari rasa ingin tahu dan kemauan belajar [1]. Dukungan kelembagaan dari Kepala Desa Kiman Kusdianto yang memfasilitasi pengadaan material dan pendampingan memperkuat legitimasi inovasi di mata seluruh petani desa. Sinergi antara kelompok tani sebagai pelaksana lapang dan pemerintah desa sebagai fasilitator menciptakan ekosistem inovasi yang saling mendukung.

 

Modal sosial berupa tradisi gotong royong kelompok tani menjadi pilar kedua keberhasilan. Pembangunan dan pemasangan Rubuha dilakukan secara bersama-sama oleh anggota kelompok tani, sehingga beban biaya dan tenaga terdistribusi merata dan tidak menjadi hambatan bagi petani dengan modal terbatas [1]. Keselarasan antara inovasi Rubuha dengan nilai-nilai kearifan lokal — menghargai keseimbangan alam dan menghindari perusakan ekosistem — juga memudahkan penerimaan inovasi ini di tengah masyarakat petani yang umumnya memiliki keterikatan kuat dengan alam. Pendampingan intensif dari Pendamping Desa Khalid Barkah yang mendokumentasikan dan menyebarluaskan hasil inovasi memperkuat validitas teknis dan mendorong replikasi [1].

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum Rubuha hadir, petani Desa Cisuru menghadapi serangan tikus berulang setiap musim tanam yang hanya bisa diatasi dengan gropyokan yang melelahkan, berbau busuk, dan hasilnya tidak bertahan lama [1]. Setelah Rubuha dipasang dan Tyto alba mulai menetap, intensitas serangan tikus di petak-petak sawah yang berada di radius jangkau burung hantu menurun secara nyata. Riset tentang pengendalian hama berbasis predator alami di agroekosistem serupa menunjukkan bahwa kehadiran Tyto alba yang terkelola dengan baik dapat menekan populasi tikus hingga 70% di area yang terlindungi, yang berkorelasi langsung dengan peningkatan hasil panen petani [3]. Petani yang sawahnya berada di radius 5–10 hektar dari unit Rubuha merasakan pengurangan kerusakan tanaman padi yang signifikan dibandingkan musim tanam sebelumnya.

 

Dampak ekologis Rubuha melampaui sekadar pengendalian hama. Kehadiran Tyto alba yang kembali menghuni area persawahan Desa Cisuru berkontribusi pada pemulihan ekosistem sawah yang lebih seimbang, tanpa ketergantungan pada pestisida kimia yang merusak rantai makanan dan mencemari tanah serta air irigasi [3]. Peningkatan populasi Tyto alba melalui Rubuha juga berkontribusi pada upaya pelestarian spesies ini yang semakin langka akibat hilangnya habitat alami dan perburuan liar. Perubahan perilaku yang terukur adalah beralihnya petani dari pendekatan reaktif (gropyokan saat serangan sudah terjadi) ke pendekatan preventif (membangun ekosistem pengendalian hama berbasis predator alami sejak awal musim tanam).

 

Dampak sosial yang tidak direncanakan adalah meningkatnya kesadaran ekologi di kalangan petani Desa Cisuru. Petani yang dulunya tidak mengenal Tyto alba kini menjadi “pelindung” burung ini karena memahami manfaat ekologisnya [1]. Perubahan cara pandang ini menciptakan prasyarat budaya yang mendukung penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) secara lebih luas di masa mendatang.

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Biaya pembuatan satu unit Rubuha relatif sangat terjangkau karena menggunakan bahan-bahan lokal yang mudah didapat: papan kayu agasia atau bambu, paku, dan cat minyak untuk pelindung cuaca [2]. Pembangunan unit-unit Rubuha pertama dilakukan secara swadaya oleh anggota Kelompok Tani Dwi Lestari dengan difasilitasi material oleh Pemerintah Desa Cisuru melalui alokasi anggaran Dana Desa. Tenaga kerja yang dibutuhkan untuk membuat satu unit Rubuha pun minimal — cukup dua orang selama setengah hari kerja — sehingga tidak membebani kas desa maupun anggota kelompok tani.

 

Model keberlanjutan finansial Rubuha tidak bergantung pada pendapatan langsung, karena nilai utama inovasi ini adalah penghematan biaya produksi pertanian. Petani yang menerapkan Rubuha tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk pestisida kimia pengendali tikus, biaya tenaga kerja gropyokan, maupun biaya tanam ulang akibat gagal panen karena tikus [6]. Penghematan ini secara langsung meningkatkan margin keuntungan petani setiap musim tanam. Pemeliharaan Rubuha hanya memerlukan pengecatan ulang setiap 1–2 tahun dan penggantian papan yang lapuk, sehingga biaya operasional tahunan sangat minimal dibandingkan manfaat yang diperoleh.

 

Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)

Keputusan paling tepat dalam inovasi ini adalah memilih pendekatan berbasis ekologi yang mengembalikan fungsi predator alami ke dalam rantai makanan sawah, bukan menambahkan input kimia baru yang berpotensi menciptakan resistensi hama [3]. Pilihan ini menghasilkan solusi yang semakin kuat dari waktu ke waktu: semakin banyak Tyto alba yang berkembang biak di Rubuha, semakin efektif pengendalian tikusnya. Keputusan untuk memulai dengan unit percontohan yang bisa diamati langsung oleh petani lain juga terbukti lebih persuasif dibandingkan sekadar sosialisasi verbal [1].

 

Jika memulai dari awal, pengelola mengakui bahwa standarisasi teknis Rubuha — terutama dimensi, orientasi pintu, dan ketinggian pemasangan — seharusnya disusun terlebih dahulu sebelum produksi massal dimulai, agar kesalahan seperti orientasi pintu yang keliru tidak harus diulang pada banyak unit sekaligus. Pembuatan panduan bergambar yang dapat dibagikan kepada petani lain juga seharusnya dilakukan lebih awal untuk mempercepat replikasi [2]. Pemantauan hasil yang lebih sistematis — seperti pencatatan jumlah unit yang ditempati, perkiraan jumlah tikus yang dikendalikan, dan perbandingan hasil panen sebelum-sesudah — juga perlu dilakukan sejak awal untuk menghasilkan data dampak yang lebih kuat.

 

Saran praktis bagi kelompok tani atau desa lain yang ingin menerapkan Rubuha mencakup tiga hal pokok. Pertama, pelajari standar teknis pembuatan dan penempatan Rubuha — dimensi kotak, orientasi pintu ke selatan, dan ketinggian tiang — sebelum memulai produksi untuk menghindari koreksi yang membuang waktu dan material. Kedua, mulailah dengan unit percontohan di lokasi yang dapat diamati banyak petani agar bukti efektivitas bisa dilihat langsung sebelum petani lain ikut berpartisipasi. Ketiga, kombinasikan Rubuha dengan praktik sanitasi lahan seperti pembersihan pematang sawah yang rimbun agar habitat tikus berkurang sekaligus burung hantu lebih mudah berburu [6].

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan Rubuha secara ekologi bersifat self-reinforcing: begitu Tyto alba menetap dan berkembang biak di Rubuha, populasi burung hantu secara alami akan terus bertumbuh selama sawah menyediakan sumber makanan (tikus) yang cukup [3]. Ini berarti inovasi yang berhasil pada tahap awal akan semakin efektif dari waktu ke waktu tanpa perlu intervensi tambahan yang signifikan. Keberlanjutan kelembagaan dijamin melalui Kelompok Tani Dwi Lestari sebagai unit pengelola yang memiliki struktur formal, pertemuan rutin, dan mekanisme pewarisan pengetahuan kepada anggota baru [1].

 

Mekanisme regenerasi kepemimpinan tersedia melalui sistem kaderisasi Kelompok Tani Dwi Lestari yang melibatkan petani muda dalam setiap kegiatan pembuatan, pemasangan, dan pemeliharaan Rubuha. Pengetahuan teknis yang terdistribusi kepada banyak anggota — bukan hanya Pirno sebagai ketua — memastikan bahwa inovasi tidak bergantung pada satu figur saja [1]. Dukungan Pendamping Desa yang aktif mendokumentasikan dan mempromosikan Rubuha juga memperkuat keberlanjutan melalui pengakuan eksternal yang mendorong kelompok tani untuk terus berinovasi.

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Rubuha Desa Cisuru merupakan contoh nyata bagaimana inovasi pertanian berbasis ekologi di tingkat desa dapat secara serentak berkontribusi pada beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan. Pendekatan yang memanfaatkan kearifan ekologi lokal dan predator alami ini menunjukkan bahwa solusi terbaik bagi pertanian desa tidak selalu membutuhkan teknologi canggih atau modal besar [1].

 

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Berkurangnya kerusakan panen akibat tikus meningkatkan pendapatan petani secara langsung, sementara penghematan biaya gropyokan dan pestisida kimia mengurangi pengeluaran produksi yang selama ini membebani petani kecil [6]. Penurunan kerugian panen akibat hama tikus; penghematan biaya pestisida kimia; peningkatan margin keuntungan petani per musim tanam
SDGs 2: Tanpa Kelaparan Pengendalian hama tikus yang efektif melalui predator alami berkontribusi langsung pada peningkatan produktivitas padi dan ketahanan pangan lokal Desa Cisuru, mengurangi risiko gagal panen yang dapat mengancam ketahanan pangan rumah tangga petani [3]. Berkurangnya intensitas serangan tikus pada tanaman padi; peningkatan produktivitas hasil panen; stabilitas ketahanan pangan rumah tangga petani
SDGs 15: Ekosistem Daratan Rubuha mendorong pelestarian Tyto alba yang semakin langka dengan menyediakan habitat bersarang yang aman di area persawahan, sekaligus memulihkan keseimbangan ekosistem sawah melalui rantai predator-mangsa yang alami tanpa ketergantungan pada pestisida kimia [3]. Peningkatan populasi Tyto alba di area Rubuha; berkurangnya penggunaan pestisida kimia; pemulihan keseimbangan ekosistem sawah berbasis predator alami
SDGs 12: Konsumsi dan Produksi Bertanggung Jawab Penggantian pestisida kimia pengendali tikus dengan predator alami merupakan langkah nyata menuju pertanian yang lebih bertanggung jawab secara ekologis, mengurangi pencemaran tanah dan air irigasi akibat residu kimia pertanian [3]. Penurunan penggunaan pestisida kimia pengendali tikus; eliminasi pencemaran bau bangkai dari gropyokan; pertanian yang lebih bersih dan berkelanjutan
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Kolaborasi antara Kelompok Tani Dwi Lestari, Pemerintah Desa Cisuru, dan Pendamping Desa Kecamatan Cipari membuktikan bahwa kemitraan multistakeholder tingkat desa mampu menghasilkan inovasi pertanian yang berdampak dan dapat direplikasi [1]. Kemitraan aktif kelompok tani, pemdes, dan pendamping desa; inovasi terdokumentasi dan siap direplikasi; penyebarluasan pengetahuan ke desa-desa sekitar

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Rubuha adalah salah satu inovasi pertanian desa yang paling mudah direplikasi karena membutuhkan biaya minimal, bahan yang tersedia di setiap desa, dan keterampilan pembuatan yang dapat dikuasai dalam satu sesi pelatihan singkat [2]. Prasyarat minimum untuk replikasi hanya mencakup tiga hal: ketersediaan bahan kayu atau bambu lokal untuk membuat kotak Rubuha, lahan sawah yang sudah terdapat atau berpotensi dikunjungi Tyto alba di sekitarnya, dan komitmen kelompok tani untuk melakukan pemantauan dan perawatan berkala. Estimasi biaya pembuatan satu unit Rubuha berkisar Rp150.000–Rp300.000 tergantung harga kayu di masing-masing daerah, dengan satu unit mampu melindungi 5 hektar sawah secara efektif.

 

Model adaptasi untuk konteks berbeda dapat dilakukan dengan menyesuaikan bahan dan dimensi Rubuha sesuai ketersediaan lokal — bambu dapat menggantikan kayu di daerah yang memiliki banyak bambu — tanpa mengubah prinsip desain yang menentukan keberhasilan, yaitu kegelapan interior, ketinggian tiang, dan orientasi pintu. Desa-desa yang belum memiliki Tyto alba di sekitar kawasannya dapat memulai dengan menghubungi lembaga konservasi burung hantu untuk mendapatkan panduan menarik populasi awal. Untuk scale up di tingkat kabupaten dan provinsi, Dinas Pertanian dapat mengembangkan program “Satu Desa Satu Rubuha” berbasis Dana Desa yang mengintegrasikan Rubuha ke dalam paket Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang sudah memiliki kerangka kebijakan di Kementerian Pertanian [6].

 

Daftar Pustaka

[1] K. Barkah, “Rubuha: Solusi Ramah Lingkungan Penanggulangan Hama Tikus Desa Cisuru Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap,” Katalog Inovasi Desa, Perkumpulan Gedhe Nusantara & Kementerian Desa PDTT, 2019.

 

[2] Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, “Panduan Teknis Pembuatan dan Pemasangan Rumah Burung Hantu (Rubuha) untuk Pengendalian Hama Tikus Sawah,” pertanian.go.id, Kementerian Pertanian RI. [Online]. Tersedia: https://pertanian.go.id

 

[3] Badan Riset dan Inovasi Nasional, “Efektivitas Burung Hantu Tyto alba sebagai Predator Alami dalam Pengendalian Tikus Sawah di Agroekosistem Padi,” brin.go.id, 2022. [Online]. Tersedia: https://brin.go.id

 

[4] Wikipedia, “Kabupaten Cilacap,” id.wikipedia.org, 2025. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Cilacap

 

[5] Pemerintah Desa Cisuru, “Profil Desa Cisuru — Luas Wilayah, Kependudukan, dan Potensi Pertanian,” cisuru.desa.id, 2025. [Online]. Tersedia: https://cisuru.desa.id

 

[6] Kementerian Pertanian RI, “Pengendalian Hama Terpadu (PHT) Padi: Panduan Lapang untuk Petani,” pertanian.go.id. [Online]. Tersedia: https://pertanian.go.id

 

[7] Kompasiana, “Rubuha: Solusi Cerdas Petani Indonesia Mengatasi Hama Tikus dengan Tyto alba,” kompasiana.com. [Online]. Tersedia: https://kompasiana.com