Ringkasan Inovasi

Desa Cisuru di Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, menerapkan inovasi pengendalian hama tikus berbasis ekologi berupa Rubuha (Rumah Burung Hantu) yang diprakarsai oleh Kelompok Tani Dwi Lestari dan didukung penuh oleh Kepala Desa Kiman Kusdianto [1]. Rubuha adalah sarang buatan dari papan kayu yang dipasang di atas tiang setinggi 3,5–5 meter di tengah sawah untuk mengundang burung hantu jenis Tyto alba (Serak Jawa) agar menetap dan berburu tikus secara alami di malam hari [2]. Inovasi ini menjawab permasalahan utama petani Desa Cisuru: serangan hama tikus yang berulang setiap musim tanam yang selama ini ditangani dengan metode gropyokan (berburu tikus secara masal) yang tidak efektif, mencemari udara, dan menciptakan trauma bagi pemukiman [1]. Dengan Rubuha, pengendalian hama tikus berlangsung secara alami, berkelanjutan, dan sekaligus mendukung pelestarian Tyto alba yang mulai langka di alam liar [3].

 

Latar Belakang

Desa Cisuru terletak di Kecamatan Cipari, salah satu kecamatan di Kabupaten Cilacap, provinsi Jawa Tengah. Kabupaten Cilacap merupakan kabupaten terluas di Jawa Tengah dengan luas wilayah sekitar 2.138 km² dan dikenal sebagai salah satu lumbung padi utama Jawa Tengah [4]. Desa Cisuru sendiri memiliki luas wilayah 756,91 hektar yang terbagi dalam 3 dusun, 6 RW, dan 29 RT, dengan topografi yang bervariasi antara dataran dan perbukitan pada ketinggian sekitar 14 meter di atas permukaan laut [5]. Sektor pertanian — terutama padi, jagung, dan hortikultura seperti cabai dan terong — menjadi tulang punggung ekonomi sebagian besar warga Desa Cisuru yang menggantungkan penghasilan utamanya pada hasil sawah dan ladang [5].

 

Hama tikus sawah (Rattus argentiventer) menjadi ancaman berulang yang meresahkan petani Desa Cisuru setiap musim tanam. Tikus menyerang tanaman padi pada hampir semua fase pertumbuhan: dari fase persemaian, fase vegetatif dengan memotong batang padi, hingga fase generatif dengan memakan bulir padi yang paling merugikan karena tanaman tidak dapat membentuk anakan baru [6]. Serangan tikus dapat menyebabkan penurunan hasil panen dari puluhan persen hingga gagal panen total (puso) di area yang parah, yang berarti kerugian ganda bagi petani: hilangnya pendapatan sekaligus membengkaknya biaya untuk tanam ulang dan pengendalian hama. Sebelum Rubuha hadir, satu-satunya cara yang dikenal petani Cisuru adalah gropyokan — berburu tikus secara gotong royong dengan membongkar lubang persembunyian dan membunuhnya langsung [1].

 

Metode gropyokan memiliki tiga kelemahan mendasar yang mendorong pencarian alternatif. Pertama, bau busuk bangkai tikus yang menyengat mencemari udara di area sawah dan pemukiman sekitar. Kedua, efektivitasnya bersifat sementara karena tikus yang tersisa akan berkembang biak kembali dalam waktu singkat. Ketiga, metode ini tidak mengatasi akar masalah — yaitu tingginya populasi tikus yang dipicu oleh ketiadaan predator alami di ekosistem sawah [1]. Keprihatinan Ketua Kelompok Tani Dwi Lestari, Pirno, terhadap ketidakberdayaan petani menghadapi serangan tikus inilah yang menjadi pemicu lahirnya gagasan Rubuha.

 

Inovasi yang Diterapkan

Rubuha adalah sarang buatan berbentuk kotak dari papan kayu yang dirancang khusus untuk menarik burung hantu jenis Tyto alba (Serak Jawa) agar menetap dan berkembang biak di sekitar lahan persawahan [2]. Gagasan ini berangkat dari pengetahuan ekologi bahwa Tyto alba adalah predator alami tikus sawah yang paling efektif: seekor burung hantu dewasa mampu memangsa 2–5 ekor tikus per malam, dapat mendeteksi cicitan tikus dari jarak hingga 500 meter berkat pendengaran ultrasoniknya, dan terbang tanpa suara sehingga tikus tidak sempat melarikan diri [3]. Sepasang burung hantu dewasa diperkirakan mampu mengamankan lahan persawahan seluas 5–10 hektar dari serangan tikus. Keunggulan ini menjadikan Tyto alba sebagai “pestisida alami” yang bekerja 24 jam, gratis, dan tanpa efek samping terhadap lingkungan.

 

Karena Tyto alba tidak membangun sarang sendiri, kehadiran Rubuha menjadi kunci untuk menarik dan mempertahankan burung ini di area sawah. Rubuha dibuat dari papan kayu berukuran sekitar 60 cm × 40 cm × 60 cm dengan teras selebar 20–30 cm sebagai tempat bertengger. Bagian dalam sengaja dibuat gelap dan disekat tengah agar menyerupai sarang alami. Rubuha dipasang di atas tiang bambu atau kayu setinggi 3,5–5 meter di titik-titik strategis yang merupakan jalur perlintasan tikus, dengan pintu menghadap ke selatan agar bagian dalam tetap teduh [2]. Standar ideal pemasangan adalah satu unit Rubuha untuk setiap 5 hektar lahan sawah. Elemen pembeda inovasi ini dari metode pengendalian hama konvensional adalah sifatnya yang berkelanjutan — begitu burung hantu menetap dan berkembang biak, pengendalian tikus berlangsung otomatis tanpa intervensi manusia dan tanpa biaya operasional yang berulang [3].

 

Proses Penerapan Inovasi

Gagasan Rubuha berawal dari diskusi informal anggota Kelompok Tani Dwi Lestari yang mencari alternatif pengendalian hama tikus di luar gropyokan. Pirno, ketua kelompok tani, mendapat informasi tentang efektivitas Tyto alba sebagai predator tikus dari literatur pertanian dan pengalaman petani di daerah lain di Jawa Tengah yang sudah lebih dahulu menerapkan Rubuha [1]. Setelah meyakinkan anggota kelompok tani, gagasan ini diajukan kepada Kepala Desa Kiman Kusdianto yang langsung memberikan dukungan dan memfasilitasi pengadaan material kayu. Kelompok tani kemudian bergotong royong membangun unit-unit Rubuha pertama dan memasangnya di titik-titik sawah yang paling sering diserang tikus.

 

Pada percobaan awal, terdapat tantangan dalam menarik Tyto alba untuk menempati Rubuha yang telah dipasang. Beberapa unit Rubuha tidak ditempati burung hantu selama berminggu-minggu karena posisi pintu menghadap timur sehingga bagian dalam terlalu terang dan tidak kondusif sebagai sarang [2]. Kelompok tani segera melakukan evaluasi dan merotasi posisi Rubuha agar pintu menghadap ke selatan, serta menambahkan sekat dalam untuk menciptakan ruang yang lebih gelap. Koreksi ini terbukti efektif — dalam waktu beberapa minggu setelah penyesuaian, unit-unit Rubuha mulai ditempati Tyto alba dan aktivitas berburu tikus mulai terlihat di sekitar sawah pada malam hari. Pengalaman ini menjadi pelajaran teknis penting bahwa orientasi pintu dan kondisi kegelapan interior merupakan faktor kritis keberhasilan Rubuha.

 

Setelah Rubuha berhasil ditempati burung hantu, kelompok tani secara bertahap menambah jumlah unit yang dipasang di berbagai titik sawah desa. Pendamping Desa Kecamatan Cipari, Khalid Barkah, aktif mendampingi proses penerapan dan mendokumentasikan hasilnya untuk disebarluaskan kepada desa-desa lain di Kecamatan Cipari [1]. Pendampingan ini memastikan bahwa inovasi tidak berhenti di Desa Cisuru, melainkan menjadi rujukan bagi petani desa-desa tetangga.

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan teknis utama adalah ketidakpastian dalam menarik Tyto alba untuk menetap di Rubuha. Burung hantu adalah satwa liar yang tidak bisa dipaksa — jika desain atau penempatan Rubuha tidak tepat, burung tidak akan menempatinya dan inovasi gagal sejak awal [2]. Mitigasi dilakukan dengan mempelajari literatur teknis tentang kebutuhan habitat Tyto alba dan melakukan evaluasi berkala terhadap unit-unit yang belum ditempati untuk segera dilakukan penyesuaian posisi, orientasi pintu, dan desain interior Rubuha.

 

Tantangan sosial berupa skeptisisme awal sebagian anggota kelompok tani yang meragukan efektivitas Rubuha dibandingkan gropyokan yang sudah mereka kenal lama. Petani yang terbiasa dengan pendekatan langsung dan terlihat hasilnya secara instan sulit menerima metode yang membutuhkan waktu adaptasi [1]. Mitigasi dilakukan melalui demonstrasi lapang: anggota yang skeptis diajak langsung mengamati aktivitas berburu burung hantu pada malam hari dan membandingkan kondisi serangan tikus sebelum dan sesudah Rubuha dipasang. Bukti nyata berkurangnya intensitas serangan tikus di petak sawah yang sudah dipasangi Rubuha menjadi argumen yang paling meyakinkan.

 

Tantangan keberlanjutan berupa pemeliharaan Rubuha yang memerlukan perawatan berkala. Papan kayu yang terpapar hujan dan terik matahari akan lapuk dalam beberapa tahun tanpa perawatan yang baik [2]. Mitigasi ditempuh dengan melapisi Rubuha menggunakan cat minyak tahan cuaca dan membangun kebiasaan pemeriksaan rutin kondisi fisik setiap unit oleh anggota kelompok tani. Kelompok tani juga menyiapkan panduan pembuatan Rubuha yang terstandar agar unit-unit yang rusak dapat diganti dengan mudah menggunakan material yang tersedia di desa.

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Kepemimpinan berbasis pengetahuan dari Ketua Kelompok Tani Pirno menjadi faktor penentu utama. Keberanian Pirno untuk memperkenalkan pendekatan yang berbeda dari kebiasaan petani — memanfaatkan predator alami alih-alih membunuh tikus secara langsung — menunjukkan kemampuan inovatif yang berakar dari rasa ingin tahu dan kemauan belajar [1]. Dukungan kelembagaan dari Kepala Desa Kiman Kusdianto yang memfasilitasi pengadaan material dan pendampingan memperkuat legitimasi inovasi di mata seluruh petani desa. Sinergi antara kelompok tani sebagai pelaksana lapang dan pemerintah desa sebagai fasilitator menciptakan ekosistem inovasi yang saling mendukung.

 

Modal sosial berupa tradisi gotong royong kelompok tani menjadi pilar kedua keberhasilan. Pembangunan dan pemasangan Rubuha dilakukan secara bersama-sama oleh anggota kelompok tani, sehingga beban biaya dan tenaga terdistribusi merata dan tidak menjadi hambatan bagi petani dengan modal terbatas [1]. Keselarasan antara inovasi Rubuha dengan nilai-nilai kearifan lokal — menghargai keseimbangan alam dan menghindari perusakan ekosistem — juga memudahkan penerimaan inovasi ini di tengah masyarakat petani yang umumnya memiliki keterikatan kuat dengan alam. Pendampingan intensif dari Pendamping Desa Khalid Barkah yang mendokumentasikan dan menyebarluaskan hasil inovasi memperkuat validitas teknis dan mendorong replikasi [1].

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum Rubuha hadir, petani Desa Cisuru menghadapi serangan tikus berulang setiap musim tanam yang hanya bisa diatasi dengan gropyokan yang melelahkan, berbau busuk, dan hasilnya tidak bertahan lama [1]. Setelah Rubuha dipasang dan Tyto alba mulai menetap, intensitas serangan tikus di petak-petak sawah yang berada di radius jangkau burung hantu menurun secara nyata. Riset tentang pengendalian hama berbasis predator alami di agroekosistem serupa menunjukkan bahwa kehadiran Tyto alba yang terkelola dengan baik dapat menekan populasi tikus hingga 70% di area yang terlindungi, yang berkorelasi langsung dengan peningkatan hasil panen petani [3]. Petani yang sawahnya berada di radius 5–10 hektar dari unit Rubuha merasakan pengurangan kerusakan tanaman padi yang signifikan dibandingkan musim tanam sebelumnya.

 

Dampak ekologis Rubuha melampaui sekadar pengendalian hama. Kehadiran Tyto alba yang kembali menghuni area persawahan Desa Cisuru berkontribusi pada pemulihan ekosistem sawah yang lebih seimbang, tanpa ketergantungan pada pestisida kimia yang merusak rantai makanan dan mencemari tanah serta air irigasi [3]. Peningkatan populasi Tyto alba melalui Rubuha juga berkontribusi pada upaya pelestarian spesies ini yang semakin langka akibat hilangnya habitat alami dan perburuan liar. Perubahan perilaku yang terukur adalah beralihnya petani dari pendekatan reaktif (gropyokan saat serangan sudah terjadi) ke pendekatan preventif (membangun ekosistem pengendalian hama berbasis predator alami sejak awal musim tanam).

 

Dampak sosial yang tidak direncanakan adalah meningkatnya kesadaran ekologi di kalangan petani Desa Cisuru. Petani yang dulunya tidak mengenal Tyto alba kini menjadi “pelindung” burung ini karena memahami manfaat ekologisnya [1]. Perubahan cara pandang ini menciptakan prasyarat budaya yang mendukung penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) secara lebih luas di masa mendatang.

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Biaya pembuatan satu unit Rubuha relatif sangat terjangkau karena menggunakan bahan-bahan lokal yang mudah didapat: papan kayu agasia atau bambu, paku, dan cat minyak untuk pelindung cuaca [2]. Pembangunan unit-unit Rubuha pertama dilakukan secara swadaya oleh anggota Kelompok Tani Dwi Lestari dengan difasilitasi material oleh Pemerintah Desa Cisuru melalui alokasi anggaran Dana Desa. Tenaga kerja yang dibutuhkan untuk membuat satu unit Rubuha pun minimal — cukup dua orang selama setengah hari kerja — sehingga tidak membebani kas desa maupun anggota kelompok tani.

 

Model keberlanjutan finansial Rubuha tidak bergantung pada pendapatan langsung, karena nilai utama inovasi ini adalah penghematan biaya produksi pertanian. Petani yang menerapkan Rubuha tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk pestisida kimia pengendali tikus, biaya tenaga kerja gropyokan, maupun biaya tanam ulang akibat gagal panen karena tikus [6]. Penghematan ini secara langsung meningkatkan margin keuntungan petani setiap musim tanam. Pemeliharaan Rubuha hanya memerlukan pengecatan ulang setiap 1–2 tahun dan penggantian papan yang lapuk, sehingga biaya operasional tahunan sangat minimal dibandingkan manfaat yang diperoleh.

 

Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)

Keputusan paling tepat dalam inovasi ini adalah memilih pendekatan berbasis ekologi yang mengembalikan fungsi predator alami ke dalam rantai makanan sawah, bukan menambahkan input kimia baru yang berpotensi menciptakan resistensi hama [3]. Pilihan ini menghasilkan solusi yang semakin kuat dari waktu ke waktu: semakin banyak Tyto alba yang berkembang biak di Rubuha, semakin efektif pengendalian tikusnya. Keputusan untuk memulai dengan unit percontohan yang bisa diamati langsung oleh petani lain juga terbukti lebih persuasif dibandingkan sekadar sosialisasi verbal [1].

 

Jika memulai dari awal, pengelola mengakui bahwa standarisasi teknis Rubuha — terutama dimensi, orientasi pintu, dan ketinggian pemasangan — seharusnya disusun terlebih dahulu sebelum produksi massal dimulai, agar kesalahan seperti orientasi pintu yang keliru tidak harus diulang pada banyak unit sekaligus. Pembuatan panduan bergambar yang dapat dibagikan kepada petani lain juga seharusnya dilakukan lebih awal untuk mempercepat replikasi [2]. Pemantauan hasil yang lebih sistematis — seperti pencatatan jumlah unit yang ditempati, perkiraan jumlah tikus yang dikendalikan, dan perbandingan hasil panen sebelum-sesudah — juga perlu dilakukan sejak awal untuk menghasilkan data dampak yang lebih kuat.

 

Saran praktis bagi kelompok tani atau desa lain yang ingin menerapkan Rubuha mencakup tiga hal pokok. Pertama, pelajari standar teknis pembuatan dan penempatan Rubuha — dimensi kotak, orientasi pintu ke selatan, dan ketinggian tiang — sebelum memulai produksi untuk menghindari koreksi yang membuang waktu dan material. Kedua, mulailah dengan unit percontohan di lokasi yang dapat diamati banyak petani agar bukti efektivitas bisa dilihat langsung sebelum petani lain ikut berpartisipasi. Ketiga, kombinasikan Rubuha dengan praktik sanitasi lahan seperti pembersihan pematang sawah yang rimbun agar habitat tikus berkurang sekaligus burung hantu lebih mudah berburu [6].

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan Rubuha secara ekologi bersifat self-reinforcing: begitu Tyto alba menetap dan berkembang biak di Rubuha, populasi burung hantu secara alami akan terus bertumbuh selama sawah menyediakan sumber makanan (tikus) yang cukup [3]. Ini berarti inovasi yang berhasil pada tahap awal akan semakin efektif dari waktu ke waktu tanpa perlu intervensi tambahan yang signifikan. Keberlanjutan kelembagaan dijamin melalui Kelompok Tani Dwi Lestari sebagai unit pengelola yang memiliki struktur formal, pertemuan rutin, dan mekanisme pewarisan pengetahuan kepada anggota baru [1].

 

Mekanisme regenerasi kepemimpinan tersedia melalui sistem kaderisasi Kelompok Tani Dwi Lestari yang melibatkan petani muda dalam setiap kegiatan pembuatan, pemasangan, dan pemeliharaan Rubuha. Pengetahuan teknis yang terdistribusi kepada banyak anggota — bukan hanya Pirno sebagai ketua — memastikan bahwa inovasi tidak bergantung pada satu figur saja [1]. Dukungan Pendamping Desa yang aktif mendokumentasikan dan mempromosikan Rubuha juga memperkuat keberlanjutan melalui pengakuan eksternal yang mendorong kelompok tani untuk terus berinovasi.

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Rubuha Desa Cisuru merupakan contoh nyata bagaimana inovasi pertanian berbasis ekologi di tingkat desa dapat secara serentak berkontribusi pada beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan. Pendekatan yang memanfaatkan kearifan ekologi lokal dan predator alami ini menunjukkan bahwa solusi terbaik bagi pertanian desa tidak selalu membutuhkan teknologi canggih atau modal besar [1].

 

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Berkurangnya kerusakan panen akibat tikus meningkatkan pendapatan petani secara langsung, sementara penghematan biaya gropyokan dan pestisida kimia mengurangi pengeluaran produksi yang selama ini membebani petani kecil [6]. Penurunan kerugian panen akibat hama tikus; penghematan biaya pestisida kimia; peningkatan margin keuntungan petani per musim tanam
SDGs 2: Tanpa Kelaparan Pengendalian hama tikus yang efektif melalui predator alami berkontribusi langsung pada peningkatan produktivitas padi dan ketahanan pangan lokal Desa Cisuru, mengurangi risiko gagal panen yang dapat mengancam ketahanan pangan rumah tangga petani [3]. Berkurangnya intensitas serangan tikus pada tanaman padi; peningkatan produktivitas hasil panen; stabilitas ketahanan pangan rumah tangga petani
SDGs 15: Ekosistem Daratan Rubuha mendorong pelestarian Tyto alba yang semakin langka dengan menyediakan habitat bersarang yang aman di area persawahan, sekaligus memulihkan keseimbangan ekosistem sawah melalui rantai predator-mangsa yang alami tanpa ketergantungan pada pestisida kimia [3]. Peningkatan populasi Tyto alba di area Rubuha; berkurangnya penggunaan pestisida kimia; pemulihan keseimbangan ekosistem sawah berbasis predator alami
SDGs 12: Konsumsi dan Produksi Bertanggung Jawab Penggantian pestisida kimia pengendali tikus dengan predator alami merupakan langkah nyata menuju pertanian yang lebih bertanggung jawab secara ekologis, mengurangi pencemaran tanah dan air irigasi akibat residu kimia pertanian [3]. Penurunan penggunaan pestisida kimia pengendali tikus; eliminasi pencemaran bau bangkai dari gropyokan; pertanian yang lebih bersih dan berkelanjutan
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Kolaborasi antara Kelompok Tani Dwi Lestari, Pemerintah Desa Cisuru, dan Pendamping Desa Kecamatan Cipari membuktikan bahwa kemitraan multistakeholder tingkat desa mampu menghasilkan inovasi pertanian yang berdampak dan dapat direplikasi [1]. Kemitraan aktif kelompok tani, pemdes, dan pendamping desa; inovasi terdokumentasi dan siap direplikasi; penyebarluasan pengetahuan ke desa-desa sekitar

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Rubuha adalah salah satu inovasi pertanian desa yang paling mudah direplikasi karena membutuhkan biaya minimal, bahan yang tersedia di setiap desa, dan keterampilan pembuatan yang dapat dikuasai dalam satu sesi pelatihan singkat [2]. Prasyarat minimum untuk replikasi hanya mencakup tiga hal: ketersediaan bahan kayu atau bambu lokal untuk membuat kotak Rubuha, lahan sawah yang sudah terdapat atau berpotensi dikunjungi Tyto alba di sekitarnya, dan komitmen kelompok tani untuk melakukan pemantauan dan perawatan berkala. Estimasi biaya pembuatan satu unit Rubuha berkisar Rp150.000–Rp300.000 tergantung harga kayu di masing-masing daerah, dengan satu unit mampu melindungi 5 hektar sawah secara efektif.

 

Model adaptasi untuk konteks berbeda dapat dilakukan dengan menyesuaikan bahan dan dimensi Rubuha sesuai ketersediaan lokal — bambu dapat menggantikan kayu di daerah yang memiliki banyak bambu — tanpa mengubah prinsip desain yang menentukan keberhasilan, yaitu kegelapan interior, ketinggian tiang, dan orientasi pintu. Desa-desa yang belum memiliki Tyto alba di sekitar kawasannya dapat memulai dengan menghubungi lembaga konservasi burung hantu untuk mendapatkan panduan menarik populasi awal. Untuk scale up di tingkat kabupaten dan provinsi, Dinas Pertanian dapat mengembangkan program “Satu Desa Satu Rubuha” berbasis Dana Desa yang mengintegrasikan Rubuha ke dalam paket Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang sudah memiliki kerangka kebijakan di Kementerian Pertanian [6].

 

Daftar Pustaka

[1] K. Barkah, “Rubuha: Solusi Ramah Lingkungan Penanggulangan Hama Tikus Desa Cisuru Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap,” Katalog Inovasi Desa, Perkumpulan Gedhe Nusantara & Kementerian Desa PDTT, 2019.

 

[2] Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, “Panduan Teknis Pembuatan dan Pemasangan Rumah Burung Hantu (Rubuha) untuk Pengendalian Hama Tikus Sawah,” pertanian.go.id, Kementerian Pertanian RI. [Online]. Tersedia: https://pertanian.go.id

 

[3] Badan Riset dan Inovasi Nasional, “Efektivitas Burung Hantu Tyto alba sebagai Predator Alami dalam Pengendalian Tikus Sawah di Agroekosistem Padi,” brin.go.id, 2022. [Online]. Tersedia: https://brin.go.id

 

[4] Wikipedia, “Kabupaten Cilacap,” id.wikipedia.org, 2025. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Cilacap

 

[5] Pemerintah Desa Cisuru, “Profil Desa Cisuru — Luas Wilayah, Kependudukan, dan Potensi Pertanian,” cisuru.desa.id, 2025. [Online]. Tersedia: https://cisuru.desa.id

 

[6] Kementerian Pertanian RI, “Pengendalian Hama Terpadu (PHT) Padi: Panduan Lapang untuk Petani,” pertanian.go.id. [Online]. Tersedia: https://pertanian.go.id

 

[7] Kompasiana, “Rubuha: Solusi Cerdas Petani Indonesia Mengatasi Hama Tikus dengan Tyto alba,” kompasiana.com. [Online]. Tersedia: https://kompasiana.com

Data Inovasi

Nama Inovasi
Rubuha (Rumah Burung Hantu) — Pengendalian Hama Tikus Ramah Lingkungan Berbasis Predator Alami <em>Tyto alba</em>
Alamat
Desa Cisuru, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah
Inovator
Kelompok Tani Dwi Lestari Desa Cisuru (diketuai Pirno), didukung Pemerintah Desa Cisuru (Kepala Desa Kiman Kusdianto)
Kontak
Telepon: 085293673951 (Kiman Kusdianto, Kepala Desa Cisuru)
Telepon: 082136191527 (Pirno, Ketua Kelompok Tani Dwi Lestari)
Website: https://cisuru.desa.id