Ringkasan Inovasi

Masyarakat Distrik Aitinyo di Kampung Korom, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, mengembangkan Danau Uter sebagai destinasi ekowisata berkelanjutan [1][2]. Pokdarwis MIRKO bersama Yayasan Peduli Tata Ruang (Petarung) mengintegrasikan pengelolaan wisata alam, gerakan pelestarian lingkungan danau karst, dan pelibatan masyarakat adat sebagai pelaku utama. Permasalahan utama yang diselesaikan adalah pencemaran sampah plastik dan limbah domestik yang mencekik danau, kerusakan hutan penyangga, serta ketiadaan wadah kelembagaan untuk mengelola potensi wisata. Pokdarwis MIRKO dikukuhkan resmi oleh Pemerintah Kabupaten Maybrat pada 9 Mei 2025, dan aksi perdana pembersihan danau berhasil mengangkat 19 kantong sampah besar dalam satu hari [3]. Danau Uter kini terdaftar dalam Jejaring Desa Wisata (Jadesta) Kemenparekraf dan masuk dalam daftar 500 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 [5].

Latar Belakang

Danau Uter terletak di Kampung Korom, Distrik Aitinyo, Kabupaten Maybrat, sekitar 23,8 km dari Bandara Kambuaya dengan waktu tempuh 37 menit berkendara. Danau karst ini terbentuk di cekungan perbukitan batu kapur yang menjulang, dengan air jernih berwarna hijau kebiruan yang memantulkan langit dan pucuk pepohonan [4][1]. Pada pagi hari, kabut tipis menari di permukaannya dan menciptakan suasana mistis yang memikat setiap pengunjung. Danau ini menjadi habitat keanekaragaman hayati endemik Papua, termasuk burung mambruk, kuskus, ikan pelangi (Melanotaenia ajamaruensis), dan kadal air.

 

Bagi masyarakat Maybrat di kampung-kampung sekitar Aitinyo, Danau Uter bukan sekadar pemandangan indah. Danau ini merupakan bagian dari kosmologi dan identitas budaya mereka sebagai ruang sakral yang menyimpan roh nenek moyang [1][5]. Cerita turun-temurun menyebut danau ini sebagai tempat roh pelindung bermukim. Segala aktivitas di sekitarnya harus dilandasi rasa hormat terhadap alam dan leluhur.

 

Namun, keindahan Danau Uter menghadapi ancaman serius berupa sampah plastik, botol mineral, sisa popok, dan limbah domestik yang mulai mencekik danau [3][2]. Hutan penyangga yang menjadi sumber aliran air danau kian tergerus oleh perladangan berpindah dan pembangunan jalan tanpa perencanaan matang. Sebelum intervensi dilakukan, tidak ada satupun kelembagaan wisata maupun pengelola lingkungan yang menangani kawasan danau, kunjungan wisata terorganisasi tercatat nihil, dan Danau Uter belum terdaftar pada platform wisata nasional manapun. Survei awal Petarung pada Juni 2025 mencatat volume sampah di Danau Uter jauh lebih parah dibandingkan dua lokasi wisata lain di Maybrat — aksi perdana pembersihan mengangkat 19 kantong besar hanya dalam satu hari [3]. Kondisi darurat lingkungan ini menjadi alarm keras yang mendorong masyarakat dan komunitas bertindak sebelum terlambat.

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan adalah pengembangan desa wisata berbasis ekowisata yang mengintegrasikan tiga pilar secara simultan: pengelolaan wisata alam berkelanjutan, gerakan pelestarian lingkungan danau, dan pelibatan masyarakat adat sebagai pelaku utama. Pokdarwis MIRKO yang dikukuhkan resmi oleh Pemerintah Kabupaten Maybrat pada 9 Mei 2025 menjadi ujung tombak pengelolaan destinasi ini [6][2]. Yayasan Petarung berperan sebagai mitra pengawas lingkungan yang mengawal kelestarian ekosistem danau karst melalui aksi nyata dan advokasi kebijakan publik.

 

Produk wisata dikemas secara terpadu dengan ragam aktivitas alam. Wisatawan dapat menyusuri danau dengan perahu tradisional, berenang dan menyelam di air jernih, trekking melewati bukit kapur, hingga memancing ikan mujair dan udang air tawar. Elemen pembeda utama terletak pada integrasi paket wisata edukasi lingkungan — wisatawan berpartisipasi langsung dalam pemungutan sampah danau sebagai bagian dari pengalaman wisata [4][3]. Wisatawan juga dapat menginap di homestay yang dikelola masyarakat sambil belajar budaya Maybrat dan mengenal kearifan lokal yang menjaga danau sebagai ruang sakral.

 

Proses Penerapan Inovasi

Proses dimulai dari survei dan pemetaan kondisi lingkungan oleh Yayasan Petarung pada 9-11 Juni 2025. Tim mendatangi tiga titik penting di Kabupaten Maybrat: Kepala Air Danau Ayamaru di Distrik Ayamaru, lokasi wisata Gunung Petik Bintang di Kampung Konja, dan Danau Uter di Distrik Aitinyo. Di setiap lokasi, temuan lapangan sangat mengkhawatirkan — dua kantong besar sampah ditemukan di Kepala Air Danau Ayamaru dan dua lagi di Gunung Petik Bintang. Di Danau Uter, kondisi terparah tercatat dengan 19 kantong sampah besar yang diangkat hanya dalam satu hari bersama pemuda lokal [3]. Temuan ini menjadi data dasar yang menyadarkan seluruh pemangku kepentingan akan tingkat darurat pencemaran.

 

Berdasarkan temuan lapangan, Petarung bersama tokoh masyarakat dan pemerintah kampung merumuskan rekomendasi konkret. Pada percobaan awal, sosialisasi pelestarian melalui pendekatan formal di balai kampung mendapat respons sangat minim. Banyak warga memandang aksi bersih-bersih sebagai pekerjaan sia-sia karena sampah yang diangkat hari ini akan digantikan sampah baru esok hari. Kegagalan ini mendorong tim Petarung mengubah strategi menjadi aksi langsung yang melibatkan pemuda dan pelajar lokal, serta memasukkan edukasi lingkungan melalui jalur gereja dan sekolah [3][1]. Robert Nauw, jurnalis lokal yang aktif di Petarung, menegaskan bahwa gerakan harus masif dari akar rumput karena danau ini milik bersama.

 

Langkah kelembagaan penting terwujud pada 9 Mei 2025 dengan pengukuhan resmi Pokdarwis MIRKO oleh Pemerintah Kabupaten Maybrat bersamaan dengan Pokdarwis Desa Wisata Bendungan Danau Ayamaru. Wakil Bupati Maybrat, Ferdinando Solossa, mengapresiasi langkah ini sebagai strategi memajukan potensi wisata lokal hingga taraf internasional [6]. Pemerintah daerah juga merencanakan kerja sama dengan investor untuk pengembangan fasilitas homestay dan restoran yang anggarannya dimasukkan ke dalam APBD Kabupaten Maybrat 2026 [7].

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan terbesar adalah pencemaran sampah dan limbah domestik yang terus berlangsung di kawasan Danau Uter. Sampah plastik mengapung di permukaan dan terbenam di dasar danau, namun sejumlah warga masih memanfaatkan air danau melalui pipa penghubung di dekat tumpukan sampah [3][1]. Mitigasi ditempuh melalui edukasi publik berkelanjutan via jalur gereja dan sekolah serta pelibatan pemuda sebagai agen perubahan perilaku. Petarung juga mengadvokasi penyediaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) kepada pemerintah daerah agar infrastruktur pengelolaan sampah tersedia bagi warga.

 

Kendala ekologis berupa kerusakan hutan penyangga akibat perladangan berpindah dan pembukaan permukiman baru mengancam keberlangsungan jangka panjang danau. Pemerintah telah membangun dua bendungan untuk mengembalikan muka air danau yang menyusut, namun solusi ini bersifat jangka pendek jika limbah terus mengalir dan hutan terus ditebang [3]. Mitigasi dilakukan melalui rekomendasi penghijauan kawasan hutan penyangga yang disampaikan Petarung kepada pemerintah kampung dan kabupaten. Penegakan aturan lingkungan berbasis kearifan lokal memanfaatkan otoritas adat untuk membatasi perladangan di zona konservasi.

 

Aksesibilitas menuju Danau Uter yang masih terbatas dan fasilitas wisata yang belum memadai menjadi hambatan serius dalam menarik kunjungan wisatawan. Homestay yang dikelola masyarakat masih sangat sederhana dan belum memenuhi standar kenyamanan minimum bagi wisatawan dari luar daerah [7]. Mitigasi ditempuh melalui rencana kerja sama Pemerintah Kabupaten Maybrat dengan investor untuk pengembangan fasilitas akomodasi dan restoran yang anggarannya telah dimasukkan ke dalam APBD 2026. Pokdarwis MIRKO juga mendapat pendampingan dalam standarisasi layanan homestay dan pelatihan hospitality bagi pengelola lokal.

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor penentu utama adalah keindahan alam Danau Uter yang luar biasa dan belum banyak tersentuh dunia luar. Lanskap karst eksotis, air danau jernih, dan hutan tropis rimbun menjadikan danau ini memiliki daya tarik wisata alami yang sangat kuat [4][5]. Keanekaragaman hayati endemik berupa burung mambruk, kuskus, ikan pelangi, dan kadal air memperkaya pengalaman wisata alam. Danau Uter bahkan masuk dalam daftar 500 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, membuktikan bahwa potensi wisatanya telah diakui di tingkat nasional.

 

Faktor kedua adalah sinergi antara komunitas lingkungan, masyarakat adat, dan pemerintah daerah yang membentuk ekosistem kolaborasi yang kokoh. Yayasan Petarung memberikan energi gerakan lingkungan melalui aksi nyata dan advokasi publik [6][3]. Masyarakat adat Maybrat memberikan legitimasi budaya untuk pelestarian melalui kearifan lokal yang menempatkan danau sebagai ruang sakral. Pemerintah Kabupaten Maybrat merespons dengan kebijakan strategis dan komitmen anggaran. Ketiga kekuatan ini membentuk fondasi keberlanjutan yang sulit dibangun jika hanya bertumpu pada satu pihak.

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum inovasi diterapkan, Danau Uter menghadapi pencemaran sampah yang semakin parah tanpa adanya wadah kelembagaan untuk mengelola potensi wisata maupun pelestarian lingkungan. Sampah plastik, botol mineral, dan limbah domestik mengapung di permukaan dan terbenam di dasar danau, sementara hutan penyangga terus tergerus oleh perladangan berpindah. Masyarakat belum memiliki kesadaran kolektif tentang urgensi pelestarian, dan potensi wisata terpendam tanpa pengelolaan yang terorganisasi. Kunjungan wisata terorganisasi tercatat nihil, dan Danau Uter belum terdaftar pada platform wisata nasional manapun.

 

Setelah aksi pembersihan dan pengukuhan Pokdarwis, dampak paling nyata adalah terbitnya kesadaran kolektif masyarakat terhadap urgensi pelestarian lingkungan. Aksi pengangkatan 19 kantong sampah dari Danau Uter oleh tim Petarung bersama pemuda lokal menjadi momen pembuka mata bagi banyak warga [3]. Bapa Bernard Brin, seorang nelayan lokal, segera menaiki perahunya setelah menyaksikan aksi pembersihan dan menangkap ikan mujair berukuran besar di area yang telah bersih. Ia menyatakan, “Saya mau danau tetap bersih biar gampang tangkap ikan yang sehat.”

 

Dari sisi kelembagaan, pengukuhan Pokdarwis MIRKO pada Mei 2025 menjadi tonggak penting yang memformalkan pengelolaan wisata berbasis masyarakat. Danau Uter yang sebelumnya tidak terdaftar pada platform wisata nasional manapun, kini tercatat dalam Jejaring Desa Wisata (Jadesta) Kemenparekraf dan diakui sebagai salah satu “permata tersembunyi” Papua Barat Daya [6][5]. Pemerintah Kabupaten Maybrat menjadikan pariwisata sebagai sektor unggulan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Alokasi anggaran APBD 2026 untuk pengembangan infrastruktur wisata Danau Uter menjadi bukti komitmen kebijakan.

 

Secara ekologis, gerakan pelestarian mulai menunjukkan dampak positif dengan meningkatnya partisipasi pemuda dan pelajar dalam aksi bersih-bersih danau dan sungai. Pelajar SMA/SMK di Distrik Ayamaru Utara juga membersihkan sungai-sungai yang mengalir ke danau untuk melindungi habitat ikan pelangi endemik (Melanotaenia ajamaruensis) [8][3]. Gerakan ini menjadi model pelestarian berbasis komunitas yang menunjukkan bahwa perubahan perilaku kolektif dapat dimulai dari aksi nyata yang digerakkan oleh akar rumput.

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Sumber pendanaan pembangunan ekowisata Danau Uter berasal dari kombinasi swadaya komunitas, dukungan pemerintah daerah, dan kontribusi lembaga swadaya masyarakat. Yayasan Petarung mendanai kegiatan survei, pemetaan lingkungan, dan aksi pembersihan danau melalui sumber daya organisasi sendiri tanpa membebankan biaya kepada masyarakat kampung. Pemerintah Kabupaten Maybrat berkomitmen mengalokasikan anggaran APBD 2026 untuk pengembangan infrastruktur wisata, termasuk pembangunan fasilitas homestay dan restoran melalui kerja sama dengan investor [7][6]. Dana Desa dari pemerintah kampung dialokasikan untuk mendukung operasional Pokdarwis MIRKO dan pemeliharaan kebersihan lingkungan danau.

 

Model bisnis ekowisata Danau Uter dirancang melalui Pokdarwis MIRKO sebagai pengelola utama yang mengoordinasikan seluruh layanan wisata. Sumber pendapatan mencakup tiket masuk destinasi, jasa pemandu wisata lokal, sewa perahu tradisional, biaya menginap di homestay, penjualan kuliner lokal, serta biaya partisipasi dalam paket wisata edukasi lingkungan [4]. Pendapatan dari kegiatan wisata didistribusikan secara proporsional kepada masyarakat pengelola. Sebagian pendapatan dialokasikan untuk dana pelestarian lingkungan danau, memastikan bahwa setiap rupiah dari wisata turut mendanai kelestarian ekosistem.

 

Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)

Keputusan paling tepat adalah mengintegrasikan gerakan pelestarian lingkungan ke dalam pengembangan wisata sejak awal, bukan menunggu infrastruktur wisata selesai baru memikirkan kelestarian. Pendekatan ini menegaskan bahwa tanpa danau yang bersih dan ekosistem yang terjaga, tidak ada daya tarik wisata yang bisa dijual. Keputusan kunci lainnya adalah melibatkan Yayasan Petarung sebagai mitra pengawas lingkungan yang independen [1][2]. Dengan demikian, fungsi pelestarian tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah kampung atau Pokdarwis yang juga mengejar target pendapatan wisata.

 

Jika memulai dari awal, pengelola mengakui bahwa pendekatan sosialisasi formal di balai kampung terbukti tidak efektif untuk mengubah kebiasaan membuang sampah. Masyarakat baru tergerak setelah melihat aksi nyata pengangkatan 19 kantong sampah yang dilakukan bersama pemuda mereka sendiri. Edukasi melalui jalur gereja dan sekolah seharusnya dimulai lebih awal sebagai pondasi perubahan perilaku, karena kedua institusi ini memiliki otoritas moral yang kuat di masyarakat Maybrat [3].

 

Saran praktis bagi desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa mencakup tiga hal pokok. Pertama, mulailah dengan aksi nyata pembersihan lingkungan yang melibatkan pemuda lokal — bukti visual dampak sampah jauh lebih efektif mengubah perilaku dibandingkan sosialisasi formal. Kedua, integrasikan edukasi lingkungan ke dalam paket wisata sebagai elemen pembeda yang menarik wisatawan sekaligus menjaga kelestarian destinasi. Ketiga, bentuk Pokdarwis yang didukung legitimasi pemerintah daerah dan pastikan ada lembaga pengawas independen agar target pendapatan wisata tidak mengorbankan kelestarian ekosistem [6][1].

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Strategi keberlanjutan bertumpu pada penguatan Pokdarwis MIRKO sebagai pengelola utama yang bekerja berlandaskan prinsip ekowisata — tidak boleh ada pembangunan masif yang merusak ekosistem. Pengelolaan dilakukan bersama masyarakat adat dengan mengutamakan pelestarian alam dan kearifan lokal [1][6]. Di tingkat strategis, kawasan danau karst di Maybrat telah diusulkan sebagai kawasan geopark yang akan memberikan perlindungan hukum dan pengakuan internasional [9]. Penetapan status geopark ini menjadi instrumen keberlanjutan paling kuat karena secara hukum melindungi kawasan dari eksploitasi yang merusak.

 

Mekanisme regenerasi kepemimpinan dan keahlian dirancang melalui pelibatan pemuda dan pelajar lokal sebagai agen perubahan lingkungan dan calon pengurus Pokdarwis masa depan. Gerakan pembersihan danau dan sungai yang sudah melibatkan pelajar SMA/SMK di Distrik Ayamaru Utara menjadi wadah kaderisasi alami yang menanamkan nilai pelestarian sejak usia dini [8]. Pendidikan lingkungan dan pelatihan ekowisata yang berkelanjutan memastikan masyarakat menjadi pelaku utama, bukan korban pembangunan. Transfer pengetahuan tentang pengelolaan wisata dan pelestarian dari Yayasan Petarung kepada pengurus Pokdarwis memastikan kemandirian operasional di masa mendatang.

 

Rencana pendapatan mandiri jangka panjang ditopang oleh pengembangan produk wisata yang semakin terdiversifikasi. Alokasi anggaran APBD 2026 dari Pemerintah Kabupaten Maybrat mendanai pembangunan infrastruktur akomodasi dan promosi wisata nasional [7]. Kolaborasi dengan investor dan lembaga penelitian memastikan pengembangan wisata tidak mengorbankan kelestarian danau. Pendapatan dari tiket wisata, homestay, dan paket edukasi lingkungan yang terus meningkat diproyeksikan mampu mendanai operasional Pokdarwis dan pelestarian secara mandiri tanpa bergantung pada hibah luar.

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi Desa Wisata Danau Uter berkontribusi langsung pada beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals) yang relevan dengan pelestarian ekosistem, pemberdayaan ekonomi, dan pengelolaan sumber daya air di wilayah terpencil Indonesia Timur. Kontribusi tersebut terangkum dalam tabel berikut.

 

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Pengembangan ekowisata Danau Uter melalui Pokdarwis MIRKO membuka peluang ekonomi baru bagi warga desa sebagai pemandu wisata, pengelola homestay, penyedia kuliner lokal, dan operator perahu. Pendapatan tambahan dari sektor pariwisata mengurangi ketergantungan pada pertanian musiman. Terciptanya lapangan kerja baru di sektor wisata; diversifikasi pendapatan masyarakat dari pertanian ke pariwisata
SDGs 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak Gerakan pembersihan danau dari sampah dan limbah domestik serta rekomendasi penyediaan TPST berkontribusi langsung pada perlindungan sumber air bersih bagi masyarakat Aitinyo. Kampanye edukasi mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan limbah rumah tangga. 19 kantong sampah besar diangkat dari danau dalam aksi perdana; edukasi lingkungan melalui gereja dan sekolah
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Pemerintah Kabupaten Maybrat menjadikan pariwisata sebagai sektor unggulan untuk meningkatkan PAD. Pokdarwis MIRKO menciptakan struktur pengelolaan wisata profesional yang memberdayakan masyarakat lokal sebagai pelaku ekonomi kreatif. Pokdarwis MIRKO dikukuhkan resmi; pariwisata ditetapkan sebagai sektor unggulan PAD Kabupaten Maybrat; APBD 2026 dialokasikan
SDGs 13: Penanganan Perubahan Iklim Rekomendasi penghijauan kawasan hutan penyangga danau dan penghentian perladangan berpindah berkontribusi pada penyerapan karbon dan mitigasi perubahan iklim. Pelestarian hutan tropis menjaga siklus air dan keseimbangan ekosistem yang rentan. Rekomendasi penghijauan hutan penyangga disampaikan; penegakan aturan lingkungan berbasis kearifan lokal
SDGs 15: Ekosistem Daratan Pelestarian ekosistem karst Danau Uter melindungi habitat fauna endemik Papua seperti burung mambruk, kuskus, ikan pelangi (Melanotaenia ajamaruensis), dan kadal air. Usulan penetapan kawasan sebagai geopark akan memberikan perlindungan hukum terhadap keanekaragaman hayati. Perlindungan habitat fauna endemik; usulan status geopark untuk kawasan danau karst Maybrat; masuk 500 Besar ADWI 2024
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Kolaborasi multipihak antara Pokdarwis MIRKO, Yayasan Petarung, pemerintah kampung, Pemerintah Kabupaten Maybrat, jurnalis lokal, pemuda, dan pelajar menciptakan model kemitraan yang efektif untuk pengelolaan destinasi wisata berkelanjutan. Kemitraan aktif minimal 5 pihak; pengukuhan Pokdarwis oleh Pemkab; advokasi kebijakan oleh Petarung

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model ekowisata Danau Uter yang mengintegrasikan pengelolaan wisata dengan gerakan pelestarian lingkungan berbasis komunitas dapat direplikasi di danau-danau karst lain di Papua Barat Daya dan wilayah Indonesia Timur. Prasyarat minimum mencakup tiga elemen: potensi wisata alam yang kuat, Pokdarwis yang didukung legitimasi pemerintah daerah, dan komunitas lingkungan sebagai mitra pengawas pelestarian [2][3]. Danau Ayamaru yang berdekatan dan menghadapi tantangan pencemaran serupa menjadi kandidat utama untuk adopsi model ini.

 

Model adaptasi dapat disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing. Desa-desa dengan ekosistem danau atau sungai yang tercemar dapat mengadopsi pendekatan aksi nyata pembersihan yang dipadukan dengan pengembangan wisata edukasi lingkungan. Desa-desa dengan kekayaan budaya adat yang kuat dapat menambahkan paket wisata budaya sebagai elemen pembeda, sementara desa pesisir dapat mengadaptasi model serupa untuk ekowisata mangrove atau terumbu karang.

 

Untuk scale up, Danau Uter perlu diintegrasikan ke dalam paket wisata Kabupaten Maybrat yang mencakup Danau Ayamaru, Gunung Petik Bintang, dan spot wisata alam lainnya. Penetapan kawasan sebagai geopark akan meningkatkan posisi Maybrat dalam peta wisata nasional dan internasional [7][9]. Pengembangan infrastruktur akses, fasilitas akomodasi, dan sistem pengelolaan sampah terpadu menjadi prasyarat, diikuti promosi digital dan kolaborasi dengan operator wisata yang berkomitmen pada pariwisata bertanggung jawab.

 

Daftar Pustaka

[1] Petarung, “Danau Uter Maybrat: Permata Tersembunyi di Tengah Hutan Papua Barat Daya,” petarungpapua.org, 2025. [Online]. Tersedia: https://petarungpapua.org

 

[2] Redaksi, “Katalog Inovasi Desa Wisata,” inovasi.web.id. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id

 

[3] New Guinea Kurir, “Aksi Petarung Menggerebek Sampah di Danau Uter dan Danau Ayamaru Maybrat,” newguineakurir.com, Jun. 2025. [Online]. Tersedia: https://newguineakurir.com

 

[4] Traveloka, “Danau Uter: Daya Tarik, Aktivitas, dan Lokasi Wisata di Maybrat,” traveloka.com, 2024. [Online]. Tersedia: https://traveloka.com

 

[5] Kemenparekraf RI, “Desa Wisata Danau Uter Aitinyo — Jejaring Desa Wisata Indonesia,” Jadesta Kemenparekraf. [Online]. Tersedia: https://jadesta.kemenparekraf.go.id

 

[6] Redaksi, “Pemkab Maybrat Kukuhkan Pokdarwis MIRKO untuk Desa Wisata Danau Uter,” Teropong Indonesia News, Mei 2025. [Online]. Tersedia: https://teropongindonesianews.com

 

[7] Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Maybrat, “Wisata Danau Uter Aitinyo,” disparbudmaybrat.com, 2025. [Online]. Tersedia: https://disparbudmaybrat.com

 

[8] Jubi.id, “Pelajar Ayamaru Utara Bersihkan Sungai untuk Lindungi Ikan Pelangi Endemik,” Jubi.id, 2025. [Online]. Tersedia: https://jubi.id

 

[9] RRI, “Kawasan Danau Karst Maybrat Diusulkan Jadi Geopark,” rri.co.id, 2024. [Online]. Tersedia: https://rri.co.id

Data Inovasi

Nama Inovasi
Desa Wisata Danau Uter — Ekowisata Danau Karst Berbasis Pelestarian Lingkungan dan Kearifan Lokal Maybrat
Alamat
Kampung Korom, Distrik Aitinyo, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya
Inovator
Pokdarwis MIRKO, Yayasan Petarung, Pemerintah Kampung, dan masyarakat adat Aitinyo
Kontak
Email: aitinyouterbiru@gmail.com
Telepon: 081293850306 (Pokdarwis MIRKO)
Lokasi