Ringkasan Inovasi

Desa Patih Selera, Kecamatan Belawang, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan, mengembangkan program Simpanan Buat Layanan Berobat (SIBULAT) sejak sekitar delapan tahun lalu sebagai skema asuransi tambahan berbasis masyarakat. Program ini digagas warga bersama Pemerintah Desa Patih Selera di bawah Kepala Desa Masrawan. Program ini melengkapi skema Jaminan Kesehatan Nasional yang berlaku sejak 31 Desember 2013 melalui BPJS Kesehatan. Program ini menjawab kebutuhan riil warga miskin yang tidak hanya memerlukan biaya pengobatan, tetapi juga biaya transportasi dan uang makan selama menunggu layanan rumah sakit. Warga diajak menabung Rp5.000 per orang per bulan sebagai simpanan dana sehat, dengan penarikan dilakukan saat musim panen dalam bentuk gabah atau uang. Pengelolaan dana dipercayakan kepada kelompok masyarakat yang dianggap jujur dan berkapasitas, meski Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif P3MD Kabupaten Barito Kuala, Arifin Siahaan, mencatat tantangan berupa warga yang kerap menunda pembayaran simpanan saat penarikan tiba. Dampak yang mulai terlihat adalah berkurangnya beban finansial berobat warga selama delapan tahun program berjalan, serta tumbuhnya kepedulian kolektif warga terhadap biaya kesehatan tetangga yang kurang mampu.

 

Latar Belakang

Desa Patih Selera terletak di Kecamatan Belawang, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan, dengan luas wilayah sekitar 6,7 kilometer persegi berupa dataran rendah, rawa, dan wilayah yang dipengaruhi pasang surut Sungai Barito [1]. Desa ini dihuni sekitar 1.572 jiwa penduduk pada 2018, meningkat dari 1.185 jiwa pada 2014, dengan mayoritas warga beragama Islam [1], [2]. Nama Patih Selera sendiri berasal dari perselisihan antarwarga pendatang dari hulu sungai utara dan selatan sekitar 1979, yang kemudian menjadi identitas desa hingga kini [2].

Sejak 31 Desember 2013, pemerintah pusat menjalankan Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan, dengan skema iuran yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 [3]. Aturan ini mencakup skema Penerima Bantuan Iuran bagi warga miskin yang preminya ditanggung pemerintah. Meski skema ini meringankan biaya pengobatan pokok, warga miskin di Desa Patih Selera tetap menghadapi kebutuhan biaya lain yang tidak tercakup, yaitu biaya transportasi menuju fasilitas kesehatan dan uang makan selama menunggu layanan rumah sakit. Kesenjangan pembiayaan di luar iuran BPJS inilah yang membuat sebagian warga miskin tetap kesulitan mengakses layanan kesehatan secara penuh, meski secara administratif sudah terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan.

Momentum bertindak muncul ketika warga dan Pemerintah Desa Patih Selera menyadari bahwa jaminan kesehatan nasional saja tidak cukup menutup seluruh kebutuhan riil warga miskin saat sakit. Sekitar delapan tahun lalu, warga dan pemerintah desa bersepakat mengembangkan sistem asuransi tambahan berbasis masyarakat untuk mendukung efektivitas jaminan kesehatan yang sudah ada. Inisiatif keswadayaan ini lahir dari kesadaran bahwa persoalan biaya pengobatan warga miskin tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada skema nasional semata, melainkan memerlukan gotong royong warga desa sendiri.

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan adalah Simpanan Buat Layanan Berobat, disingkat SIBULAT, sebuah skema asuransi tambahan berbasis masyarakat yang melengkapi Jaminan Kesehatan Nasional. Gagasan ini lahir dari kebutuhan riil warga miskin yang tidak sekadar memerlukan dana pengobatan, tetapi juga biaya transportasi dan uang makan selama menunggu layanan rumah sakit. Pendekatan berbasis simpanan komunitas ini dipilih karena dapat mengisi celah pembiayaan yang tidak tercakup skema BPJS Kesehatan maupun program bantuan iuran pemerintah.

Mekanisme SIBULAT mengajak setiap warga menyimpan Rp5.000 per orang per bulan sebagai dana sehat, dengan penarikan dilakukan saat musim panen dalam bentuk gabah atau uang tunai. Skema penarikan yang disesuaikan dengan musim panen ini mempertimbangkan pola pendapatan warga desa yang sebagian besar bergantung pada hasil pertanian. Elemen pembeda inovasi ini terletak pada fleksibilitas bentuk penarikan simpanan, yang memungkinkan warga membayar dengan hasil panen ketika uang tunai belum tersedia.

 

Proses Penerapan Inovasi

Proses penerapan dimulai sekitar delapan tahun lalu ketika warga dan Pemerintah Desa Patih Selera bersepakat membentuk kelompok pengelola simpanan dana sehat. Kelompok ini beranggotakan orang-orang yang dianggap jujur serta memiliki kapasitas dan kepercayaan warga untuk mengelola dana secara transparan. Pemilihan pengelola berbasis kepercayaan sosial, bukan sekadar penunjukan administratif, menjadi langkah awal yang menentukan keberlangsungan program ini.

Dalam perjalanannya, kelompok pengelola menghadapi persoalan berulang berupa warga yang menunda pembayaran simpanan tepat saat dilakukan penarikan dana, sebagaimana dicatat Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif P3MD Kabupaten Barito Kuala, Arifin Siahaan. Pengelola mengoreksi persoalan ini dengan terus mengingatkan dan mendekati warga secara personal, mengandalkan modal kepercayaan sosial yang sudah terbangun sejak awal program, alih-alih menerapkan sanksi administratif yang kaku. Koreksi berbasis pendekatan sosial ini menjadi pembelajaran penting bahwa program keswadayaan berbasis komunitas kecil lebih efektif diselesaikan melalui dialog personal ketimbang penegakan aturan formal semata.

Setelah delapan tahun berjalan, muncul gagasan mengintegrasikan SIBULAT menjadi unit usaha Badan Usaha Milik Desa agar program dapat berkembang lebih berkelanjutan. Wacana ini mempertimbangkan skema subsidi silang dari unit usaha produktif BUMDes untuk menutup kekurangan biaya pasien yang sakit berat, sekaligus memanfaatkan dana simpanan yang belum terpakai untuk membiayai proyek jangka pendek BUMDes. Wawasan berharga bagi replikator adalah pentingnya memikirkan jalur integrasi kelembagaan sejak program berjalan stabil, bukan membiarkan program tetap informal selamanya.

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan internal utama adalah kebiasaan sebagian warga menunda pembayaran simpanan tepat saat penarikan dana dilakukan, sebagaimana dicatat Arifin Siahaan dari P3MD Kabupaten Barito Kuala. Kelompok pengelola memitigasi tantangan ini dengan pendekatan personal dan pengingat berkelanjutan kepada warga, memanfaatkan modal kepercayaan sosial yang sudah terbangun sejak program dirintis. Pendekatan berbasis hubungan sosial ini dipilih ketimbang sanksi tegas yang berisiko merusak kepercayaan warga terhadap program.

Tantangan lain adalah keterbatasan skema SIBULAT dalam menutup biaya pengobatan pasien dengan kondisi sakit berat, karena dana simpanan yang terkumpul relatif kecil dibandingkan kebutuhan riil biaya rumah sakit untuk kasus tertentu. Wacana integrasi dengan BUMDes memitigasi tantangan ini melalui skema subsidi silang dari unit usaha produktif desa, sehingga kekurangan biaya pasien sakit berat dapat tertutup dari sumber pendapatan tambahan. Skema subsidi silang ini menjadi solusi jangka panjang atas keterbatasan kapasitas dana simpanan warga semata.

Tantangan eksternal berupa keterbatasan skema Jaminan Kesehatan Nasional yang belum mencakup seluruh kebutuhan riil warga, seperti transportasi dan uang makan selama menunggu layanan rumah sakit, tetap menjadi persoalan struktural di luar kendali desa [3]. Pemerintah Desa Patih Selera memitigasi keterbatasan ini dengan mendorong penyusunan Peraturan Desa tentang Iuran Kesehatan, agar skema SIBULAT memiliki landasan hukum yang lebih kuat dan berkelanjutan di tingkat desa.

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor penentu utama adalah kepercayaan warga terhadap kelompok pengelola dana yang dipilih berdasarkan reputasi kejujuran dan kapasitas, bukan sekadar penunjukan administratif oleh pemerintah desa. Modal kepercayaan sosial semacam ini menjadi pengikat utama yang membuat warga tetap bersedia menyimpan dana secara rutin selama delapan tahun, meski nilai simpanan per bulan relatif kecil.

Faktor kedua adalah dukungan Pemerintah Desa Patih Selera di bawah Kepala Desa Masrawan yang mengakomodasi inisiatif keswadayaan warga menjadi program resmi desa. Pendampingan dari Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif P3MD Kabupaten Barito Kuala turut memberi masukan teknis untuk penyempurnaan program, seperti identifikasi persoalan keterlambatan pembayaran simpanan yang perlu terus dibenahi.

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum SIBULAT berjalan, warga miskin Desa Patih Selera yang sudah terdaftar BPJS Kesehatan tetap kesulitan menanggung biaya transportasi dan uang makan selama menunggu layanan rumah sakit. Setelah delapan tahun SIBULAT berjalan, kegiatan ini terbukti mampu mengurangi beban finansial warga untuk berobat, melengkapi cakupan yang tidak terpenuhi skema jaminan kesehatan nasional. Perubahan dari ketiadaan dukungan biaya nonmedis menuju tersedianya dana talangan komunitas ini menjadi indikator paling nyata keberhasilan inovasi ini.

Perubahan sikap warga menjadi dampak yang tidak kalah penting. Melalui SIBULAT, warga desa menjadi saling peduli terhadap biaya pengobatan tetangga yang kurang mampu, tumbuh sebagai modal sosial yang tidak sepenuhnya direncanakan sejak awal program dirancang. Dampak spillover ini memperkuat kohesi sosial desa secara lebih luas, melampaui tujuan awal program yang sekadar membantu pembiayaan kesehatan.

Dokumentasi program tidak merinci angka pasti jumlah warga peserta SIBULAT maupun total dana yang berhasil dihimpun dan disalurkan selama delapan tahun terakhir, sehingga capaian ini masih bersifat kualitatif. Wacana integrasi dengan BUMDes yang muncul setelah delapan tahun program berjalan tetap menjadi bukti bahwa SIBULAT dianggap cukup berhasil sehingga layak dikembangkan menjadi skema yang lebih besar dan berkelanjutan.

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Sumber dana SIBULAT sepenuhnya berasal dari swadaya warga, dengan skema simpanan Rp5.000 per orang per bulan yang dikumpulkan kelompok pengelola kepercayaan warga. Penarikan dana dilakukan saat musim panen dalam bentuk gabah atau uang tunai, menyesuaikan pola pendapatan warga yang sebagian besar bergantung pada hasil pertanian. Model pembiayaan berbasis swadaya murni ini berbeda dari program bantuan kesehatan pemerintah yang umumnya bersumber dari APBN atau APBD.

Rencana pengembangan model bisnis ke depan diarahkan pada integrasi SIBULAT sebagai unit usaha Badan Usaha Milik Desa, dengan skema subsidi silang dari unit usaha produktif BUMDes untuk menutup kekurangan biaya pasien sakit berat. Dana simpanan yang belum terpakai juga berpotensi dipakai sementara untuk membiayai proyek jangka pendek BUMDes, menciptakan perputaran dana yang lebih produktif dibandingkan hanya disimpan pasif. Model hibrida antara dana sosial dan unit usaha produktif ini diharapkan membuat SIBULAT lebih berkelanjutan secara finansial.

 

Pelajaran yang Dipetik

Keputusan mempercayakan pengelolaan dana kepada kelompok warga yang dianggap jujur dan berkapasitas, alih-alih menyerahkannya kepada perangkat desa formal semata, terbukti menjadi keputusan kunci yang menjaga keberlangsungan simpanan selama delapan tahun. Keputusan menyesuaikan skema penarikan dengan musim panen juga terbukti membuat warga lebih mudah memenuhi kewajiban simpanan sesuai kemampuan ekonomi mereka.

Jika memulai dari awal, pengelola mengakui idealnya mekanisme sanksi atau pengingat pembayaran simpanan sudah dirancang lebih sistematis sejak awal, bukan mengandalkan pendekatan personal semata setelah persoalan keterlambatan pembayaran berulang terjadi. Pengalaman delapan tahun ini menjadi pelajaran bagi desa lain agar merancang mekanisme pengingat pembayaran yang lebih terstruktur sejak awal program, tanpa mengorbankan pendekatan kekeluargaan yang sudah terbukti efektif membangun kepercayaan warga.

Desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa disarankan memulai dari pemetaan kebutuhan riil warga miskin di luar biaya pengobatan pokok, seperti transportasi dan uang makan, yang sering luput dari skema jaminan kesehatan nasional. Mempercayakan pengelolaan dana kepada tokoh masyarakat yang sudah dipercaya warga, sebagaimana dilakukan Desa Patih Selera, juga disarankan agar partisipasi warga tetap tinggi. Mempertimbangkan integrasi dengan BUMDes sejak program mulai stabil, bukan menunggu terlalu lama, turut disarankan agar keberlanjutan finansial lebih terjamin.

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan SIBULAT direncanakan melalui penyusunan Peraturan Desa tentang Iuran Kesehatan, yang diharapkan memperbaiki, memperluas, dan menjamin keberlanjutan skema layanan secara lebih formal. Materi Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang jenis iuran berpotensi dimodifikasi dalam rancangan peraturan desa ini, misalnya menjadi tiga jenis simpanan sesuai tingkat kemampuan ekonomi warga [3].

Mekanisme regenerasi pengelolaan bertumpu pada kelompok masyarakat kepercayaan warga yang independen dari jabatan kepala desa, sehingga program tetap dapat berjalan meski kepemimpinan Desa Patih Selera berganti di masa depan. Pelembagaan SIBULAT dalam Peraturan Desa turut memastikan program tidak bergantung pada satu figur kepala desa maupun satu generasi pengelola saja.

Rencana pendapatan mandiri jangka panjang diarahkan pada integrasi SIBULAT dengan Badan Usaha Milik Desa, sehingga program tidak hanya bertumpu pada simpanan warga tetapi juga subsidi silang dari unit usaha produktif desa. Strategi ini diharapkan menjadikan SIBULAT sebagai skema perlindungan kesehatan komunitas yang mandiri secara finansial, tidak sekadar bergantung pada iuran bulanan warga semata.

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

SIBULAT Desa Patih Selera berkontribusi pada sedikitnya tiga tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), mulai dari kehidupan sehat dan sejahtera hingga pengurangan kemiskinan. Tiga tujuan ini dipilih karena kontribusinya paling langsung terlihat dalam praktik gotong royong kesehatan warga Desa Patih Selera sehari-hari. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator yang tersedia.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Simpanan dana sehat mengurangi beban finansial warga miskin saat harus berobat, melengkapi biaya yang tidak tercakup skema BPJS Kesehatan. Warga membayar simpanan ringan Rp5.000 per orang per bulan yang dapat ditarik dalam bentuk gabah atau uang saat dibutuhkan.
SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera SIBULAT melengkapi Jaminan Kesehatan Nasional dengan menutup biaya transportasi dan uang makan selama warga menunggu layanan rumah sakit. Program berjalan konsisten selama delapan tahun mengurangi beban finansial berobat warga.
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Kolaborasi warga, Pemerintah Desa Patih Selera, dan pendampingan Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Barito Kuala menunjukkan model kemitraan multipihak dalam perlindungan kesehatan berbasis komunitas. Pendampingan teknis P3MD turut mengidentifikasi dan membantu menyelesaikan persoalan keterlambatan pembayaran simpanan.

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Prasyarat minimum bagi desa lain yang ingin mereplikasi model ini ada tiga. Pertama, keberadaan tokoh masyarakat yang dipercaya warga untuk mengelola dana secara transparan. Kedua, kesediaan warga menyimpan dana secara rutin meski dalam jumlah kecil setiap bulan. Ketiga, dukungan pemerintah desa untuk mengakomodasi inisiatif keswadayaan warga menjadi program resmi desa.

Dokumentasi program tidak merinci total dana yang terkumpul maupun jumlah peserta SIBULAT secara pasti, sehingga calon replikator dapat mengacu pada skema iuran Rp5.000 per orang per bulan sebagai titik awal estimasi kebutuhan partisipasi warga. Model ini dapat diadaptasi desa lain dengan menyesuaikan besaran simpanan dan mekanisme penarikan sesuai pola ekonomi warga setempat, seperti musim panen atau musim tangkap bagi desa nelayan.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah mendokumentasikan berbagai praktik baik inovasi desa serupa melalui portal Bursa Inovasi Desa [4]. Bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Kuala, kementerian ini berpeluang menjadikan model SIBULAT sebagai rujukan replikasi bagi desa-desa lain yang warganya masih menghadapi celah pembiayaan kesehatan di luar skema BPJS [5]. Perluasan model iuran kesehatan berbasis komunitas semacam ini dapat melengkapi Jaminan Kesehatan Nasional secara lebih menyeluruh di tingkat akar rumput.

 

Daftar Pustaka

[1] Pemerintah Desa Patih Selera, “Desa Patih Selera Kecamatan Belawang,” patihselera.blogspot.com, Des. 2018. [Online]. Tersedia: http://patihselera.blogspot.com/2018/12/desa-patih-selera-kecamatan-belawang.html

[2] Wikipedia Bahasa Indonesia, “Patih Selera, Belawang, Barito Kuala,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Patih_Selera,_Belawang,_Barito_Kuala

[3] Badan Pembinaan Hukum Nasional, “Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan,” bphn.go.id. [Online]. Tersedia: https://bphn.go.id/data/documents/13pr111.pdf

[4] Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, “Bursa Inovasi Desa,” inovasidesa.kemendesa.go.id. [Online]. Tersedia: https://inovasidesa.kemendesa.go.id/

[5] Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Kuala, “Profil dan Program P3MD Kabupaten Barito Kuala,” pmd.baritokualakab.go.id. [Online]. Tersedia: https://pmd.baritokualakab.go.id/

Data Inovasi

Nama Inovasi
Simpanan Buat Layanan Berobat (SIBULAT)
Alamat
Desa Patih Selera, Kecamatan Belawang, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan
Inovator
Masyarakat dan Pemerintah Desa Patih Selera (Kepala Desa Masrawan)
Kontak
Masrawan (Kepala Desa Patih Selera), telepon/WhatsApp 0813-4945-2467
Lokasi