Ringkasan Inovasi
Pemerintah Desa Kalisari, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, mengembangkan Biogas Limbah Tahu (Biolita) sejak 2009 untuk mengolah limbah cair dari sentra industri tahu terbesar di kabupaten ini [1]. Program ini digagas Kepala Desa Kalisari periode 2007-2013, almarhum Wibowo, bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Kementerian Riset dan Teknologi [2]. Inovasi ini menjawab pencemaran sungai akibat limbah cair dari ratusan pengrajin tahu yang telah beroperasi sejak 1965, yang sempat menyebabkan gagal panen padi dan penyakit kulit warga [1]. Melalui enam unit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dibangun bertahap hingga 2019, Biolita pada masa puncaknya menyalurkan gas metana ke 210 rumah tangga dengan iuran Rp20.000 per bulan [1]. Capaian ini sekaligus mengantarkan Desa Kalisari meraih penghargaan Desa Mandiri Energi dari Kemenristek pada 2015. Kini, di bawah Kepala Desa Endar Susanto, hanya tiga dari enam unit IPAL yang masih berfungsi akibat penurunan jumlah pengrajin tahu sejak pandemi COVID-19, dengan kebutuhan perbaikan diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar [3].
Latar Belakang
Desa Kalisari terletak di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, dikenal sebagai sentra industri tahu terbesar di kabupaten sejak dirintis Babah Menang, warga keturunan Tionghoa yang menularkan usahanya kepada penduduk setempat pada 1965 [2]. Ratusan pengrajin tahu beroperasi setiap hari di desa ini, dengan sekitar 284 pengrajin tercatat mengolah rata-rata 11.843 kilogram kedelai per hari pada masa produksi normal [6].
Limbah cair hasil produksi tahu yang langsung dibuang ke tanah dan sungai membuat aliran air di desa ini berubah menjadi berbuih putih dengan bau menyengat. Kondisi ini mengganggu warga maupun desa tetangga seperti Ciroyom, Karanglo, Cikembulan, dan Pancurendang. Banyak warga mengalami penyakit kulit karena kebiasaan mencuci di saluran air tercemar limbah tahu, sementara kadar keasaman tanah meningkat akibat endapan limbah, menyebabkan tanaman padi di lahan bengkok desa gagal panen pada 2009. Limbah tahu mentah bahkan tercatat mampu mematikan ikan hingga 50 persen hanya dalam enam menit, menggambarkan tingkat pencemaran yang parah [1].
Momentum perubahan muncul ketika desa-desa tetangga kerap melayangkan protes atas pencemaran yang mengalir dari Kalisari, mendorong Kepala Desa Wibowo mencari solusi yang tidak hanya menyelesaikan masalah lingkungan, tetapi juga memberi manfaat ekonomi bagi warga. Sampel limbah tahu Kalisari kemudian dibawa untuk diuji di laboratorium Kementerian Ristek, dan hasilnya menunjukkan potensi besar untuk diolah menjadi biogas [1].
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah Biolita, sistem pengolahan limbah cair tahu menjadi biogas menggunakan teknologi reaktor unggun tetap (fixed bed) yang dikembangkan BPPT [1]. Gagasan ini lahir dari hasil uji laboratorium yang membuktikan limbah tahu Kalisari berpotensi diolah menjadi sumber energi, bukan sekadar limbah yang harus dibuang. Pada 2009, BPPT dengan pendanaan Kemenristek membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Biolita pertama di desa ini.
Limbah cair tahu dari pengrajin dialirkan melalui jaringan pipa induk menuju digester, tempat potongan bambu yang direndam bersama kotoran sapi selama 15 hari dan diberi bakteri menjadi media tumbuh mikroorganisme. Melalui fermentasi anaerobik, gas metana yang dihasilkan kemudian disalurkan lewat jaringan pipa langsung ke kompor rumah tangga warga yang telah dimodifikasi [1].
Elemen pembeda inovasi ini terletak pada penggabungan solusi lingkungan dengan insentif ekonomi langsung bagi warga, karena pengrajin tahu yang menyalurkan limbahnya justru mendapat manfaat energi gratis atau bertarif rendah untuk kebutuhan rumah tangga. Pendekatan ini membedakan Biolita dari solusi pengolahan limbah konvensional yang umumnya hanya berhenti pada aspek pembuangan tanpa pemanfaatan lanjutan.
Proses Penerapan Inovasi
Proses pengembangan Biolita berlangsung bertahap selama beberapa tahun. BPPT memulai program pada 2009, lalu melanjutkannya pada 2010 dan 2012 setelah melihat hasil pengolahan limbah yang menjanjikan [1].
BPPT sebenarnya membangun instalasi serupa secara bersamaan pada 2009 di Desa Cikembulan, namun upaya di desa tersebut tidak berhasil, sementara Kalisari justru berkembang pesat [1]. Perbedaan hasil ini menjadi pembelajaran penting bahwa keberhasilan teknologi biogas tidak hanya ditentukan oleh instalasi teknis semata, tetapi juga oleh kepemimpinan lokal yang mampu meyakinkan pengrajin tahu berpartisipasi konsisten menyalurkan limbahnya. Pada 2013, Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membangun reaktor keempat dengan target melayani 90 rumah tangga tambahan, dan pembangunan berlanjut hingga unit keenam rampung pada 2019 [4].
Proses ini mengajarkan pentingnya partisipasi aktif pengrajin tahu dalam menyuplai limbah secara konsisten sebagai kunci kelangsungan operasional, sebuah wawasan yang terbukti krusial ketika partisipasi menurun di kemudian hari. Replikator disarankan memastikan komitmen jangka panjang pelaku usaha penyuplai limbah sebelum memperluas jumlah unit reaktor.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah kendala teknis berupa air yang mengendap di pipa penyalur biogas sehingga menghambat distribusi gas ke rumah tangga penerima. Ketergantungan pada pemantauan rutin tim BPPT membuat operasional terganggu ketika dukungan teknis dari lembaga tersebut berkurang seiring waktu. Pemerintah desa memitigasi kendala ini dengan membentuk Kelompok Biolita Kalisari yang secara mandiri menangani perawatan harian instalasi.
Tantangan eksternal terbesar datang dari pandemi COVID-19, yang menyebabkan jumlah pengrajin tahu aktif turun dari 280 menjadi jauh lebih sedikit, sekaligus mengurangi pasokan limbah ke IPAL secara drastis [4]. Perpindahan lokasi produksi sebagian pengrajin dari titik yang terhubung jaringan pipa turut menyebabkan banyak pengrajin tidak lagi mengalirkan limbahnya ke IPAL.
Akibat kombinasi tantangan ini, hingga 2022 tiga dari enam unit IPAL Biolita tidak dapat lagi berfungsi [3]. Jumlah rumah tangga penerima biogas di salah satu unit bahkan menyusut dari 25 rumah menjadi hanya 7-10 rumah. Kepala Desa Endar Susanto memitigasi krisis ini dengan mengajukan permohonan bantuan perbaikan kepada BPPT, DPRD Kabupaten Banyumas, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah [4].
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor paling menentukan adalah kepemimpinan visionaris Kepala Desa Kalisari periode 2007-2013, almarhum Wibowo, yang mendorong pengujian limbah ke tingkat nasional, membangun kepercayaan warga, dan meyakinkan pengrajin tahu mengalirkan limbahnya ke IPAL [2]. Kepemimpinan semacam inilah yang absen di Desa Cikembulan, sehingga instalasi serupa yang dibangun bersamaan pada 2009 di desa tersebut tidak berhasil berkembang [1].
Dukungan multipihak juga menjadi kunci keberhasilan, mencakup BPPT sebagai penyedia teknologi, Kemenristek sebagai pemberi dana, serta Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai mitra pembangunan lanjutan. Organisasi Kelompok Biolita Kalisari yang terbentuk dari para pengrajin tahu turut memastikan keberlanjutan operasional dan distribusi gas kepada warga.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum Biolita hadir, sungai-sungai di Desa Kalisari berbuih putih dan berbau menyengat akibat limbah tahu yang dibuang langsung, menyebabkan gagal panen padi pada 2009 dan penyakit kulit warga. Setelah Biolita berkembang, pada puncak kejayaannya sekitar 142 dari 250 pengrajin tahu (56 persen) menyalurkan limbahnya ke IPAL [1]. IPAL ini menyediakan gas untuk kebutuhan memasak 210 rumah tangga dengan iuran Rp20.000 per bulan, jauh lebih murah dibanding membeli tabung LPG.
Kualitas lingkungan Desa Kalisari berubah drastis, dengan sungai yang dulu berbuih dan berbau kini kembali jernih hingga dimanfaatkan warga untuk kolam ikan [1]. Persoalan penyakit kulit pun berkurang dan desa tetangga tidak lagi mengeluhkan pencemaran. Keberhasilan ini mengantarkan Desa Kalisari dicanangkan sebagai Desa Mandiri Energi oleh Gubernur Jawa Tengah dan Kemenristek pada 2013, sebelum meraih penghargaan resminya pada 2015 [4], [5].
Iuran warga dari Biolita sempat dikembangkan kelompok menjadi usaha peternakan, perikanan, dan pertanian yang memperkuat ekonomi desa, sebuah dampak yang tidak sepenuhnya direncanakan sejak awal program. Namun, kejayaan ini kini menyusut akibat pandemi dan penurunan partisipasi pengrajin, sehingga hanya tiga dari enam unit IPAL yang masih berfungsi pada 2022 [3]. Kondisi ini menunjukkan bahwa keberhasilan inovasi desa memerlukan pemeliharaan berkelanjutan, bukan pencapaian sekali jadi.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pendanaan Biolita bersumber dari kombinasi anggaran Kementerian Riset dan Teknologi melalui BPPT untuk pembangunan unit pertama pada 2009 [1]. Pendanaan berlanjut dari Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk unit keempat pada 2013, serta swadaya masyarakat untuk sebagian unit lainnya. Total enam unit IPAL Biolita terbangun hingga 2019 melalui kombinasi sumber pendanaan ini [4].
Model keberlanjutan operasional bertumpu pada iuran bulanan warga penerima gas sebesar Rp20.000 per rumah tangga, yang dikelola Kelompok Biolita Kalisari untuk membiayai perawatan alat [1]. Kepala Desa Endar Susanto kini mengajukan permohonan anggaran perbaikan sekitar Rp1,5 miliar kepada BPPT serta DPRD kabupaten dan provinsi untuk merevitalisasi tiga unit IPAL yang tidak berfungsi [4].
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan Kepala Desa Wibowo membawa sampel limbah untuk diuji secara ilmiah ke tingkat nasional, alih-alih hanya mengandalkan solusi lokal seadanya, terbukti menjadi keputusan kunci yang membuka akses teknologi dan pendanaan dari BPPT dan Kemenristek. Keputusan membentuk Kelompok Biolita Kalisari dari para pengrajin tahu sendiri juga terbukti penting untuk menjaga rasa memiliki dan keberlangsungan operasional harian.
Jika memulai dari awal, Pemerintah Desa Kalisari dapat mempertimbangkan penyusunan mekanisme insentif yang lebih mengikat bagi pengrajin tahu untuk terus menyalurkan limbah, mengingat penurunan partisipasi pengrajin pascapandemi terbukti menjadi penyebab utama kemunduran Biolita. Pengalaman Cikembulan yang gagal pada instalasi bersamaan tahun 2009 juga menjadi pelajaran bahwa dukungan kepemimpinan lokal sama pentingnya dengan kesiapan teknologi.
Desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa disarankan memastikan komitmen jangka panjang dari pelaku usaha penyuplai limbah sebelum memperluas jumlah unit reaktor, agar investasi infrastruktur tidak sia-sia ketika pasokan limbah menurun. Menyiapkan dana cadangan perawatan sejak awal, alih-alih hanya mengandalkan bantuan pemerintah saat kerusakan terjadi, juga disarankan berdasarkan pengalaman krisis Biolita pascapandemi.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan Biolita bertumpu pada sistem iuran bulanan warga yang dikelola Kelompok Biolita Kalisari untuk membiayai operasional dan perawatan alat, dirancang agar mandiri secara finansial tanpa terus bergantung pada bantuan pemerintah [1]. Pemerintah Desa Kalisari terus berupaya memulihkan unit-unit IPAL yang rusak, dengan estimasi kebutuhan anggaran sekitar Rp1,5 miliar untuk memperbaiki tiga IPAL yang tidak berfungsi [4].
Mekanisme regenerasi kepemimpinan telah teruji melalui pergantian Kepala Desa Kalisari dari Wibowo (2007-2013) kepada Aziz Masruri (2013-2019), dan kini Endar Susanto (2019-2027), yang masing-masing melanjutkan pengelolaan Biolita sesuai tantangan zamannya [2]. Kontinuitas kepemimpinan ini menunjukkan bahwa program tidak bergantung pada satu figur kepala desa semata, meski tantangan pemeliharaan tetap memerlukan komitmen setiap periode kepemimpinan.
Rencana pendapatan mandiri jangka panjang diarahkan pada pengembangan usaha peternakan, perikanan, dan pertanian dari iuran Biolita yang telah dirintis kelompok warga, sehingga keberlanjutan desa tidak hanya bertumpu pada satu sumber energi biogas semata. Upaya pemulihan unit IPAL yang rusak sekaligus menjadi pelajaran berharga bahwa keberlanjutan inovasi energi desa membutuhkan komitmen jangka panjang dari pemerintah desa dan partisipasi aktif seluruh pengrajin tahu.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Biolita Desa Kalisari berkontribusi pada sedikitnya tiga tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), mulai dari energi bersih hingga kehidupan di bawah air. Tiga tujuan ini dipilih karena kontribusinya paling langsung terlihat dalam praktik pengolahan limbah tahu menjadi energi terbarukan di Desa Kalisari. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator yang tersedia.
| No SDGs | Penjelasan | Indikator |
| SDGs 7: Energi Bersih dan Terjangkau | Biolita mengubah limbah cair tahu menjadi biogas untuk kebutuhan memasak rumah tangga, menggantikan sebagian ketergantungan warga pada tabung LPG. | Pada puncaknya, 210 rumah tangga menikmati gas biogas dengan iuran Rp20.000 per bulan. |
| SDGs 14: Ekosistem Lautan | Pengolahan limbah cair tahu sebelum dibuang mencegah pencemaran sungai yang sebelumnya mematikan hingga 50 persen ikan dalam enam menit. | Sungai yang dulu berbuih dan berbau kini kembali jernih dan dimanfaatkan untuk kolam ikan warga. |
| SDGs 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak | Sistem IPAL Biolita mengolah limbah cair tahu sebelum mencemari tanah dan sumber air, mengatasi keluhan pencemaran dari desa-desa tetangga. | Desa tetangga seperti Ciroyom, Karanglo, Cikembulan, dan Pancurendang tidak lagi mengeluhkan pencemaran dari Kalisari. |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Prasyarat minimum bagi desa lain yang ingin mereplikasi model ini ada tiga. Pertama, konsentrasi industri rumahan penghasil limbah cair organik dalam jumlah signifikan, seperti sentra tahu Kalisari. Kedua, kepemimpinan desa yang mampu meyakinkan pelaku usaha berpartisipasi konsisten menyalurkan limbah. Ketiga, kemitraan dengan lembaga riset teknologi seperti BPPT untuk memastikan instalasi berjalan sesuai standar teknis.
Estimasi biaya replikasi dapat mengacu pada pembangunan unit pertama Biolita yang didanai penuh oleh Kemenristek melalui BPPT pada 2009, dengan pengembangan lanjutan yang dapat melibatkan pemerintah kabupaten dan provinsi seperti dilakukan pada 2013. Durasi pengembangan penuh berlangsung sekitar satu dekade dari unit pertama hingga unit keenam pada 2019, menunjukkan bahwa perluasan bertahap memerlukan komitmen jangka panjang.
Teknologi reaktor unggun tetap yang dikembangkan BPPT bersifat modular dan dapat diterapkan di desa-desa lain yang memiliki konsentrasi industri pangan penghasil limbah cair organik, tidak terbatas pada industri tahu semata. Perbandingan hasil antara Kalisari yang berhasil dan Cikembulan yang gagal pada instalasi bersamaan tahun 2009 menunjukkan bahwa replikasi memerlukan perhatian khusus pada kesiapan kepemimpinan lokal, bukan hanya kesiapan teknologi [1].
Daftar Pustaka
[1] Mongabay Indonesia, “Desa Ini Berhasil Merubah Sungai Tercemar Menjadi Jernih Kembali,” mongabay.co.id, 4 Jun. 2016. [Online]. Tersedia: https://mongabay.co.id/2016/06/04/desa-ini-berhasil-merubah-sungai-tercemar-menjadi-jernih-kembali/
[2] Website Resmi Desa Kalisari, “Sejarah Desa,” kalisari-cilongok.desa.id. [Online]. Tersedia: https://kalisari-cilongok.desa.id/artikel-detail/sejarah-desa
[3] Tribun Jateng, “Senjakala Biolita di Desa Mandiri Energi Kalisari Banyumas, Hidup Segan Mati Tak Mau,” jateng.tribunnews.com, 7 Jul. 2022. [Online]. Tersedia: https://jateng.tribunnews.com/2022/07/07/senjakala-biolita-di-desa-mandiri-energi-kalisari-banyumas-hidup-segan-mati-tak-mau
[4] Republika, “Dulu Berjaya, Biogas Limbah Tahu Kalisari Banyumas Kini Kurang Berdaya,” rejogja.republika.co.id. [Online]. Tersedia: https://rejogja.republika.co.id/berita/rfkhi9399/dulu-berjaya-biogas-limbah-tahu-kalisari-banyumas-kini-kurang-berdaya
[5] TIMES Indonesia, “Berkat Inovasi Olah Limbah Tahu, Desa ini Sekarang Mandiri Energi,” timesindonesia.co.id. [Online]. Tersedia: https://timesindonesia.co.id/peristiwa-daerah/160080/berkat-inovasi-olah-limbah-tahu-desa-ini-sekarang-mandiri-energi
[6] R. K. Dewi dkk., “Proses Produksi Tahu di Desa Kalisari Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas,” Planning for Urban Region and Environment Journal (PURE), Universitas Brawijaya. [Online]. Tersedia: https://purejournal.ub.ac.id/index.php/pure/article/view/462