Ringkasan Inovasi

Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, bersama lima desa tetangga mengembangkan destinasi wisata alam Negeri Atas Angin, yang berpusat di puncak Bukit Cinta setinggi 853 meter di atas permukaan laut [3]. Inovasi ini digagas sejak awal 2016 oleh Kepala Desa Deling, Didik Prioman, bersama lima kepala desa lain di Kecamatan Sekar — Bareng, Bobol, Klino, Miyono, dan Sekar — untuk mengangkat potensi lahan hutan Perhutani menjadi destinasi wisata unggulan [2]. Keenam desa mengumpulkan dana patungan untuk membangun fasilitas dasar, dengan pengelolaan lapangan dijalankan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Hijau dalam kemitraan dengan Perhutani KPH Bojonegoro [5]. Dari lahan hutan yang sebelumnya tanpa nilai wisata, Negeri Atas Angin kini menarik lebih dari 2.000 pengunjung pada akhir pekan dan 500-600 pengunjung pada hari kerja, menawarkan panorama Bojonegoro, Nganjuk, Saradan, hingga Bengawan Solo dari ketinggian, serta legenda rakyat setempat tentang Putri Sekar Sari [1], [3]. Destinasi ini kini juga menjadi lokasi acara budaya tingkat kabupaten, menandai pengakuan resmi atas keberhasilannya [4].

 

Latar Belakang

Desa Deling berada di Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, wilayah perbukitan yang berbatasan dengan Kabupaten Madiun dan sebagian besar arealnya merupakan kawasan hutan di bawah pengelolaan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro, tepatnya Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Deling [5]. Kecamatan Sekar selama ini dikenal sebagai wilayah pinggiran Bojonegoro yang jarang menjadi tujuan wisata, meski memiliki lanskap perbukitan yang memukau.

Sebelum dikembangkan menjadi destinasi wisata, kawasan Bukit Cinta hanya berupa lahan hutan tanpa fasilitas maupun akses yang memadai bagi pengunjung, sehingga potensi panorama alamnya tidak memberi nilai ekonomi bagi warga sekitar. Enam desa di Kecamatan Sekar, yang secara ekonomi tergolong tertinggal dibanding wilayah Bojonegoro lainnya, membutuhkan sumber penghidupan alternatif di luar sektor pertanian yang selama ini menjadi tumpuan utama warga.

Momentum pengembangan wisata ini muncul pada awal 2016, ketika Kepala Desa Deling, Didik Prioman, bersama lima kepala desa lain di Kecamatan Sekar — Bareng, Bobol, Klino, Miyono, dan Sekar — berinisiatif mengangkat potensi lanskap perbukitan di wilayah mereka menjadi destinasi wisata bersama, alih-alih membiarkan lahan hutan tersebut tidak dimanfaatkan [2].

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan adalah pengembangan kawasan hutan Perhutani di puncak Bukit Cinta menjadi destinasi wisata alam bernama Negeri Atas Angin, dengan skema kemitraan antara enam pemerintah desa, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Hijau, dan Perhutani KPH Bojonegoro sebagai pemegang hak kelola kawasan hutan [5]. Skema ini memungkinkan warga desa memanfaatkan lahan hutan negara untuk kegiatan wisata tanpa mengubah status kawasan menjadi milik pribadi.

Mekanismenya melibatkan enam desa yang urunan dana untuk membangun fasilitas dasar seperti gazebo, mushola, toilet, dan sarana air bersih, sementara LMDH Wana Hijau menjalankan operasional harian bersama Kelompok Sadar Wisata Desa Deling. Yang membedakan model ini dari pengelolaan wisata konvensional adalah kolaborasi lintas desa dan lintas instansi — pemerintah desa, LMDH, dan Perhutani — sehingga risiko dan manfaat ekonomi wisata terbagi merata di antara enam desa, bukan hanya dinikmati satu desa saja.

 

Proses Penerapan Inovasi

Pada awal 2016, keenam kepala desa di Kecamatan Sekar mulai mengumpulkan dana patungan untuk membangun fasilitas dasar di Bukit Cinta, dengan kontribusi awal dari setiap desa digunakan bertahap untuk pembangunan sarana wisata [2]. Salah satu pembangunan awal yang tercatat adalah kolam renang dengan biaya sekitar Rp75 juta, dibiayai dari dana patungan bersama enam desa.

Pada tahap awal pengembangan, fasilitas yang tersedia masih sangat terbatas, hanya berupa akses jalan dan area pandang sederhana tanpa fasilitas pendukung seperti toilet maupun tempat berteduh, sehingga banyak pengunjung awal mengeluhkan minimnya kenyamanan meski keindahan alamnya sudah menarik perhatian. Pengelola kemudian menyadari bahwa keindahan alam saja tidak cukup mempertahankan minat pengunjung tanpa fasilitas penunjang standar pariwisata, mendorong pembangunan bertahap gazebo, mushola, toilet, dan sarana air bersih menyusul keluhan awal tersebut.

Seiring waktu, pengelolaan Negeri Atas Angin semakin tertata dengan diterapkannya standar Sapta Pesona — aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah tamah, dan kenangan — yang menjadi acuan LMDH Wana Hijau dan Perhutani KPH Bojonegoro dalam menjaga kualitas layanan wisata [5]. Pengembangan lanjutan seperti kolam renang tanpa batas, wahana flying fox, dan taman bunga terus direncanakan untuk memperkaya daya tarik destinasi ini.

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan internal utama adalah menyatukan enam pemerintah desa dengan kapasitas anggaran berbeda-beda dalam satu skema patungan pembangunan wisata, mengingat tidak semua desa memiliki kemampuan kontribusi dana yang sama. Para kepala desa mengatasinya dengan menyepakati skema urunan bersama serta pembagian peran pengelolaan yang melibatkan LMDH Wana Hijau sebagai operator lapangan yang netral bagi keenam desa [2].

Tantangan eksternal berupa status lahan yang berada di bawah kawasan hutan negara memerlukan skema kemitraan resmi dengan Perhutani agar pengelolaan wisata tidak melanggar aturan kehutanan. Kemitraan melalui LMDH Wana Hijau di bawah KPH Bojonegoro menjadi solusi yang memungkinkan warga memanfaatkan kawasan hutan untuk wisata secara legal dan berkelanjutan [5].

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor utama keberhasilan inovasi ini adalah kolaborasi enam kepala desa di Kecamatan Sekar yang bersedia menanggalkan ego kewilayahan demi mengembangkan destinasi wisata bersama, alih-alih bersaing membangun destinasi terpisah di masing-masing desa [2]. Kekompakan lintas desa ini memperbesar skala investasi dan jangkauan promosi dibanding jika dikembangkan sendiri-sendiri.

Faktor kedua adalah kemitraan resmi dengan Perhutani KPH Bojonegoro melalui LMDH Wana Hijau, yang memberi legalitas pengelolaan sekaligus dukungan standar layanan wisata Sapta Pesona, sehingga Negeri Atas Angin dapat berkembang secara tertib dan berkelanjutan di atas lahan hutan negara [5].

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum dikembangkan, kawasan Bukit Cinta hanya berupa lahan hutan tanpa fasilitas maupun nilai ekonomi wisata bagi warga sekitar. Setelah dikembangkan sejak 2016, Negeri Atas Angin kini menarik lebih dari 2.000 pengunjung pada akhir pekan dan 500-600 pengunjung pada hari kerja, dengan tarif masuk terjangkau mulai Rp3.000 pada hari kerja hingga Rp6.000 pada akhir pekan dan hari libur [1], [3].

Kehadiran wisatawan membuka peluang usaha kuliner, seperti Soto Raja Atas Angin yang menjadi kuliner khas destinasi ini, serta usaha jasa jeep wisata dan penginapan bagi warga enam desa yang terlibat dalam pengelolaan. Perputaran ekonomi ini memberi sumber penghidupan alternatif bagi warga Kecamatan Sekar yang sebelumnya hanya mengandalkan sektor pertanian.

Dampak spillover dari inovasi ini adalah pengakuan Negeri Atas Angin sebagai Geopark Atas Angin oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, yang pada akhir Desember 2025 menjadikannya lokasi penyelenggaraan pagelaran seni budaya Ketoprak dan Campursari tingkat kabupaten, menandai pengakuan resmi atas keberhasilan enam desa mengembangkan destinasi ini secara mandiri [4].

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Modal awal pembangunan Negeri Atas Angin berasal dari dana patungan enam pemerintah desa di Kecamatan Sekar, dengan salah satu pembangunan awal berupa kolam renang senilai sekitar Rp75 juta yang dibiayai bersama pada 2016 [2]. Skema urunan ini memungkinkan desa-desa dengan anggaran terbatas tetap dapat berkontribusi membangun fasilitas wisata skala besar secara kolektif.

Model bisnisnya berbasis tarif tiket masuk terjangkau yang berjenjang sesuai hari kunjungan, ditambah pendapatan dari sewa jasa jeep wisata, kuliner, dan penginapan yang dikelola warga sekitar. Pendapatan tiket dan retribusi wisata dikelola bersama LMDH Wana Hijau dan Perhutani KPH Bojonegoro sesuai skema kemitraan pengelolaan hutan, sementara sebagian dialokasikan untuk perawatan fasilitas dan pengembangan lanjutan.

 

Pelajaran yang Dipetik

Pengalaman Negeri Atas Angin menunjukkan bahwa keputusan enam kepala desa membangun destinasi wisata bersama secara kolektif, alih-alih masing-masing desa mengembangkan wisata sendiri-sendiri, adalah keputusan kunci yang tepat karena memperbesar skala investasi dan daya tarik promosi. Kemitraan resmi dengan Perhutani melalui LMDH juga terbukti penting untuk memastikan legalitas pengelolaan wisata di atas lahan hutan negara.

Jika memulai dari awal, pembangunan fasilitas dasar seperti toilet dan tempat berteduh idealnya sudah disiapkan sejak tahap pembukaan awal destinasi, bukan menyusul setelah pengunjung mengeluhkan minimnya kenyamanan, agar kepuasan wisatawan sejak kunjungan pertama lebih terjaga.

Bagi kelompok desa lain yang ingin menerapkan pendekatan serupa, saran praktisnya adalah menjalin kemitraan resmi dengan pemegang hak kelola lahan seperti Perhutani sejak awal, menyepakati skema patungan dan pembagian peran antardesa secara jelas, serta memastikan fasilitas dasar tersedia sebelum promosi besar-besaran dilakukan.

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan Negeri Atas Angin ditopang kemitraan formal dengan Perhutani KPH Bojonegoro melalui LMDH Wana Hijau, yang memastikan pengelolaan kawasan hutan wisata ini berjalan sesuai standar Sapta Pesona dan aturan kehutanan negara secara jangka panjang [5].

Mekanisme regenerasi kepemimpinan tersebar di antara enam pemerintah desa yang terlibat, sehingga keberlangsungan pengelolaan tidak bergantung pada satu kepala desa tertentu seperti Didik Prioman semata, melainkan pada struktur kemitraan kolektif antar-desa yang telah terbentuk sejak 2016.

Rencana pendapatan mandiri ke depan diperkuat melalui pengembangan fasilitas tambahan seperti kolam renang tanpa batas, wahana flying fox, dan taman bunga, serta status Geopark Atas Angin yang membuka peluang menjadi lokasi acara budaya tingkat kabupaten secara berkala, memperluas sumber pendapatan di luar tiket masuk harian [4].

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi wisata Negeri Atas Angin di Desa Deling berkontribusi pada lima Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang saling berkaitan, sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Wisata Negeri Atas Angin memberi sumber penghidupan alternatif bagi warga enam desa di Kecamatan Sekar yang sebelumnya hanya mengandalkan pertanian. Warga 6 desa memperoleh pendapatan dari usaha kuliner, jeep, dan penginapan
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Pertumbuhan jumlah pengunjung mendorong berkembangnya usaha kuliner, jasa transportasi jeep, dan penginapan di sekitar destinasi. 2.000+ pengunjung akhir pekan dan 500-600 pengunjung hari kerja
SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan Pengembangan wisata turut melestarikan warisan budaya berupa legenda rakyat setempat dan lanskap alam khas Kecamatan Sekar. Legenda Bukit Cinta terus diceritakan kepada pengunjung sebagai bagian atraksi wisata
SDGs 15: Ekosistem Daratan Kemitraan dengan Perhutani memastikan pemanfaatan kawasan hutan untuk wisata dilakukan tanpa alih fungsi lahan maupun kerusakan ekosistem hutan. Status hutan tetap dikelola Perhutani KPH Bojonegoro melalui skema kemitraan LMDH
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Kolaborasi enam pemerintah desa, LMDH Wana Hijau, dan Perhutani KPH Bojonegoro menjadi model kemitraan multipihak dalam pengelolaan wisata berbasis hutan. 6 desa dan 2 lembaga (LMDH, Perhutani) berkolaborasi aktif

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model kolaborasi lintas desa dalam mengembangkan wisata di kawasan hutan ini berpotensi direplikasi oleh kelompok desa lain di Indonesia yang memiliki lanskap alam potensial namun berada di bawah kawasan hutan negara. Prasyarat minimum meliputi kesediaan beberapa desa bertetangga bekerja sama dalam skema patungan, akses kemitraan resmi dengan pemegang hak kelola lahan seperti Perhutani, serta pembentukan lembaga pengelola bersama seperti LMDH atau Pokdarwis lintas desa.

Estimasi biaya replikasi bervariasi tergantung skala fasilitas yang dibangun, mengacu pada pengalaman Negeri Atas Angin yang memulai dari fasilitas dasar sebelum menambah fasilitas seperti kolam renang senilai Rp75 juta secara bertahap. Kelompok desa lain dapat mengadaptasi model ini dengan menyesuaikan jumlah desa yang berpatungan dan skala investasi terhadap potensi wisata serta jumlah pengunjung yang realistis di wilayah masing-masing.

 

Daftar Pustaka

[1] Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, “Menikmati Negeri Atas Angin Bojonegoro,” kominfo.jatimprov.go.id. [Online]. Tersedia: https://kominfo.jatimprov.go.id/berita/menikmati-negeri-atas-angin-bojonegoro

[2] ANTARA News Jawa Timur, “Objek Wisata ‘Atas Angin’ Bojonegoro Dikelola Desa,” jatim.antaranews.com, 2016. [Online]. Tersedia: https://jatim.antaranews.com/berita/170475/objek-wisata-atas-angin-bojonegoro-dikelola-desa

[3] Kompas, “Negeri Atas Angin di Bojonegoro: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute,” surabaya.kompas.com, 9 Agu. 2024. [Online]. Tersedia: https://surabaya.kompas.com/read/2024/08/09/201045678/negeri-atas-angin-di-bojonegoro-daya-tarik-harga-tiket-dan-rute

[4] Pemerintah Kecamatan Sekar, “Website Resmi Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro,” sekar.bojonegorokab.go.id. [Online]. Tersedia: https://sekar.bojonegorokab.go.id/

[5] Perum Perhutani, “Indahnya Wisata Negeri Atas Angin di Bojonegoro,” perhutani.co.id. [Online]. Tersedia: https://www.perhutani.co.id/en/indahnya-wisata-negeri-atas-angin-di-bojonegoro/

Data Inovasi

Nama Inovasi
Negeri Atas Angin (Bukit Cinta)
Alamat
Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur
Inovator
Kepala Desa Deling Didik Prioman bersama lima kepala desa lain di Kecamatan Sekar, dikelola Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Hijau bersama Perhutani KPH Bojonegoro dan Kelompok Sadar Wisata Desa Deling
Kontak
0857-3384-6588
Lokasi