Ringkasan Inovasi

Pemerintah Desa Boru Kedang, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengembangkan model pengelolaan Dana Desa terpadu yang menghidupkan tiga pilar sekaligus: pemberdayaan petani melalui distribusi pupuk berbasis BUMDes Tana Bojang, penguatan literasi warga melalui taman baca bambu dan majalah desa Koda Nuan, serta perlindungan lingkungan melalui Peraturan Desa Nomor 8 Tahun 2016 yang mengintegrasikan sanksi adat [1]. Pada 2018, desa ini menerima Dana Desa sebesar Rp710 juta dan mengalokasikannya secara strategis pada ketiga program itu, dengan pendampingan Oxfam Indonesia, Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan, dan Yayasan Ayu Tani dalam proses pemetaan kebutuhan warga [1], [2]. Dampaknya terasa langsung di kehidupan warga: 1.500 keluarga tani dari sepuluh desa di tiga kecamatan tak lagi menanggung biaya transportasi pupuk hingga Rp500.000 per perjalanan, anak muda desa tumbuh sebagai wartawan warga lewat majalah Koda Nuan, dan sejak sanksi adat Perdes Lingkungan ditegakkan pada akhir 2016, tidak ada lagi kasus perusakan ekosistem sungai serupa [1], [4]. Inovasi ini menempatkan Desa Boru Kedang sebagai contoh bahwa Dana Desa bisa bekerja multidimensi ketika desa memimpin perencanaannya sendiri berbasis data lapangan [1].

 

Latar Belakang

Desa Boru Kedang berdiri di lereng Gunung Ile Lewotobi, wilayah yang kaya sumber mata air namun terisolasi dari pusat layanan publik dan ekonomi. Sebelum ada BUMDes, petani harus menempuh perjalanan panjang ke Larantuka untuk membeli pupuk bersubsidi, mengeluarkan biaya transportasi hingga Rp500.000 per perjalanan, beban yang menggerus langsung margin usaha tani yang sudah tipis [2], [1].

Di sisi literasi, desa tidak memiliki ruang baca publik yang memadai. Anak-anak tidak memiliki akses ke buku selain buku sekolah, dan warga dewasa tidak memiliki media informasi tentang pembangunan desa sendiri. Kekosongan informasi ini membuat partisipasi warga dalam pembangunan berjalan satu arah, tanpa umpan balik yang berarti dari komunitas [1].

Sementara itu, kekayaan alam berupa hutan dan mata air yang menjadi penopang kehidupan desa perlahan terancam oleh praktik eksploitasi seperti penangkapan ikan dengan racun dan perambahan hutan tanpa aturan yang kuat. Tidak ada regulasi formal setingkat desa yang mampu memberi landasan hukum bagi perlindungan ekosistem, sebuah celah yang membuat kekayaan alam desa rentan habis sebelum generasi berikutnya sempat menikmatinya. Kepala Desa Darius Don Boruk menyadari ketiga masalah ini sebagai satu kesatuan yang harus dijawab secara simultan [4], [1].

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi lahir dari proses pemetaan masalah yang dilakukan pemerintah desa bersama pendamping Oxfam Indonesia, Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan, dan Yayasan Ayu Tani sebelum menyusun APBDes, sebuah pendekatan berbasis data lapangan yang menghasilkan tiga program terpadu dalam satu kerangka anggaran. Pada akhir 2017, desa mendirikan BUMDes Tana Bojang dengan modal awal Rp70 juta, atau sekitar 10 persen dari Dana Desa, untuk menjadi distributor resmi pupuk bersubsidi yang melayani petani langsung di desa tanpa perlu ke kota [1], [2].

Secara paralel, pemerintah desa membangun taman baca dari bahan bambu di halaman kantor desa dan menerbitkan majalah Koda Nuan, kata dalam bahasa lokal yang berarti “petunjuk jalan”, sebagai media informasi pembangunan desa yang ditulis oleh wartawan muda warga desa sendiri. Ketiga program ini dikuatkan secara legal oleh Peraturan Desa Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pelestarian Lingkungan, yang mewajibkan warga menjaga hutan, flora dan fauna langka, mata air, serta ekosistem air, dengan sanksi berupa denda adat yang mengintegrasikan norma budaya ke dalam sistem hukum desa [1], [4].

 

Proses Penerapan Inovasi

Langkah pertama adalah pendirian BUMDes Tana Bojang dengan modal Rp70 juta dari Dana Desa, yang langsung digunakan membangun kios penyimpanan pupuk dan menjalin koordinasi resmi dengan distributor pupuk bersubsidi di Kabupaten Flores Timur. Stok pupuk diterima langsung dari gudang distributor di tingkat kabupaten, lalu disimpan di kios desa agar petani cukup datang dengan sepeda motor tanpa perlu pergi jauh ke kota [2], [1].

Untuk program literasi, pemerintah desa membangun bangunan bambu terbuka di sudut halaman kantor desa, mengisi rak-rak dengan buku bacaan, dan melatih anak muda lokal menulis dan mengelola konten majalah Koda Nuan [1].

Pada akhir 2016, terjadi peristiwa yang menjadi batu uji nyata bagi Perdes Lingkungan: lima pemuda desa menangkap ikan di sungai menggunakan racun yang membunuh berbagai jenis ikan, udang, dan belut. Pemerintah desa menjatuhkan sanksi berlapis, membersihkan sungai, menabur ulang benih ikan dan berudu dengan rasio sepuluh ekor baru per ekor yang mati, serta menanggung biaya upacara adat bersama keluarga masing-masing. Sanksi ini semula belum teruji efektivitasnya karena baru pertama kali diterapkan sejak Perdes disahkan, namun terbukti memberi efek jera kuat: sejak saat itu, tidak ada lagi kasus penangkapan ikan dengan racun yang tercatat di desa [4].

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan terbesar bagi BUMDes Tana Bojang adalah keterbatasan infrastruktur logistik wilayah kepulauan NTT. Jalur transportasi yang belum memadai dan cuaca yang tidak menentu, terutama saat musim hujan, memengaruhi ketepatan waktu pengiriman stok pupuk dari distributor ke kios desa. Kendala ini dimitigasi melalui koordinasi rutin dengan distributor kabupaten agar stok dapat dipesan lebih awal menjelang musim hujan [2], [5].

Pada program digital, keterbatasan jaringan internet di wilayah terpencil Wulanggitang menghambat optimalisasi website desa pada tahap awal, sehingga kanal informasi digital belum berfungsi penuh. Kendala ini dimitigasi dengan tetap mengandalkan majalah cetak Koda Nuan sebagai kanal informasi utama selagi infrastruktur internet menyusul secara bertahap [1].

Pada program lingkungan, perubahan kebiasaan warga yang sudah lama mempraktikkan cara-cara merusak ekosistem membutuhkan lebih dari sekadar penegakan sanksi. Kendala ini dimitigasi dengan menggabungkan sanksi adat dengan pendekatan edukasi berkelanjutan, agar perubahan perilaku terjadi karena kesadaran, bukan semata karena takut hukuman [4].

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor paling menentukan adalah kepemimpinan Kepala Desa Darius Don Boruk yang memilih merencanakan anggaran berbasis masalah nyata warga, bukan berbasis proyek yang populer secara politis, dengan dukungan pendampingan teknis dari Oxfam Indonesia, Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan, dan Yayasan Ayu Tani dalam pemetaan kebutuhan [1], [2].

Faktor kedua adalah integrasi nilai kearifan lokal ke dalam sistem penegakan hukum desa. Perdes yang memasukkan sanksi adat terbukti menciptakan tekanan sosial berlapis yang tidak hanya mengikat individu pelanggar, tetapi juga keluarga dan komunitasnya [4], [5].

 

Hasil dan Dampak Inovasi

BUMDes Tana Bojang berhasil menjangkau 1.500 keluarga tani dari sepuluh desa di tiga kecamatan, Wulanggitang, Ile Bura, dan Titehena, sebuah cakupan pelayanan yang jauh melampaui batas administratif desa sendiri. Setiap petani yang sebelumnya mengeluarkan Rp500.000 untuk sekali perjalanan mengambil pupuk ke Larantuka kini tidak lagi menanggung biaya itu, karena pupuk tersedia di kios desa dan dapat diambil dengan sepeda motor dalam hitungan menit [1], [2].

Di bidang lingkungan, konsistensi menjaga hutan dan sumber mata air menjadikan Boru Kedang salah satu desa dengan cadangan air bersih yang relatif melimpah di kawasannya. Sejak sebelum BUMDes Tana Bojang berdiri, desa telah mengumpulkan iuran jasa lingkungan dari lima desa tetangga yang turut memanfaatkan mata air Boru Kedang, dengan total iuran 2013 hingga 2015 mencapai Rp70 juta yang seluruhnya dikembalikan untuk pembangunan desa [3]. Produksi air minum kemasan galon sempat dirintis sebagai unit usaha lanjutan, meski dokumentasi yang tersedia tidak memastikan sejauh mana usaha ini telah beroperasi penuh secara komersial [3].

Di bidang literasi, majalah Koda Nuan beredar melampaui batas desa sebagai medium informasi pembangunan perdesaan yang ditulis oleh warga untuk warga. Anak muda yang terlibat sebagai wartawan desa memperoleh keterampilan menulis, berpikir kritis, dan berorganisasi, modal sosial yang berharga bagi generasi penerus yang akan mengelola desa ke depan [1].

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Ketiga program bersumber dari satu kerangka anggaran Dana Desa 2018 senilai Rp710 juta, dengan BUMDes Tana Bojang menerima alokasi modal awal Rp70 juta atau sekitar 10 persen dari total tersebut [1]. Pendampingan teknis pemetaan kebutuhan warga sebelum penyusunan APBDes difasilitasi Oxfam Indonesia, Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan, dan Yayasan Ayu Tani, tanpa membebani anggaran desa untuk biaya konsultasi [1].

Model pendapatan BUMDes Tana Bojang bertumpu pada margin distribusi pupuk bersubsidi ke 1.500 keluarga tani di tiga kecamatan, sementara program lingkungan memiliki sumber pendapatan tersendiri berupa iuran jasa lingkungan dari desa-desa tetangga pengguna mata air Boru Kedang, yang seluruhnya direinvestasikan untuk pembangunan desa alih-alih masuk kas pribadi pengelola [3].

 

Pelajaran yang Dipetik

Keputusan memetakan masalah nyata warga secara partisipatif sebelum menyusun APBDes, alih-alih menetapkan program berdasarkan tren proyek yang populer, terbukti menjadi kunci karena ketiga program yang dihasilkan langsung menjawab kebutuhan konkret petani, pembaca, dan pelestari lingkungan sekaligus [1]. Integrasi sanksi adat ke dalam Perdes Lingkungan juga menjadi pelajaran bahwa regulasi formal bekerja lebih efektif ketika berakar pada nilai budaya yang sudah dihormati warga, dibanding regulasi yang murni administratif [4].

Jika memulai dari awal, penguatan infrastruktur internet idealnya disiapkan bersamaan dengan program literasi cetak, bukan menunggu program digital tertunda karena keterbatasan jaringan. Desa lain yang ingin mereplikasi model ini disarankan menggandeng lembaga pendamping seperti Oxfam Indonesia atau KRKP sejak tahap pemetaan masalah, memastikan regulasi lingkungan desa berakar pada kearifan lokal yang sudah diakui warga, dan tidak menunggu satu program matang sebelum memulai program lain yang saling melengkapi.

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan BUMDes Tana Bojang bertumpu pada model bisnis mandiri yang memungkinkan keuntungan distribusi pupuk direinvestasikan untuk pengembangan usaha berikutnya, termasuk rencana produksi pupuk organik dari kotoran ternak lokal yang berlimpah, sehingga BUMDes tidak hanya berperan sebagai pengecer, tetapi juga produsen [1].

Program literasi mendapat jaminan keberlanjutan yang semakin kuat: Kemendes PDTT bersama Perpusnas telah menerbitkan surat edaran bersama yang memastikan taman bacaan masyarakat dan perpustakaan desa dapat dibiayai Dana Desa secara reguler [6]. Sementara itu, Perdes Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pelestarian Lingkungan tetap menjadi instrumen hukum desa yang aktif, dengan sanksi adat yang terus memperbarui kepatuhan warga melalui kekuatan nilai budaya yang tidak bergantung pada pergantian pemimpin [4].

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi Desa Boru Kedang adalah salah satu contoh komprehensif penerjemahan SDGs ke dalam tindakan konkret di tingkat desa terpencil Indonesia, dengan tiga pilar program, ekonomi pertanian, literasi, dan lingkungan, yang saling memperkuat satu sama lain sebagaimana dirinci dalam tabel berikut.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan BUMDes Tana Bojang memangkas biaya transportasi pupuk yang membebani petani hingga Rp500.000 per perjalanan ke Larantuka, meningkatkan margin usaha tani dan mengurangi tekanan pengeluaran rumah tangga petani. 1.500 keluarga tani di 10 desa/3 kecamatan tidak lagi menanggung biaya transportasi pupuk Rp500.000 per perjalanan.
SDGs 2: Tanpa Kelaparan Kemudahan akses pupuk bersubsidi bagi keluarga tani di tiga kecamatan mendukung produktivitas pertanian lokal dan memperkuat ketahanan pangan komunitas yang bergantung pada hasil bumi sendiri. Pupuk tersedia langsung di kios desa untuk 1.500 keluarga tani tanpa perlu ke kota kabupaten.
SDGs 4: Pendidikan Berkualitas Taman baca bambu dan majalah desa Koda Nuan membuka akses literasi bagi anak-anak dan warga dewasa, sekaligus melatih kapasitas anak muda desa menjadi penulis dan wartawan komunitas. Majalah Koda Nuan terbit rutin ditulis oleh wartawan muda warga desa sendiri.
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi BUMDes Tana Bojang menciptakan unit usaha produktif yang menggerakkan ekonomi desa dari sisi distribusi pertanian, menghasilkan Pendapatan Asli Desa yang mandiri dari aktivitas ekonomi riil. Modal awal Rp70 juta BUMDes Tana Bojang berputar melayani 1.500 keluarga tani lintas kecamatan.
SDGs 15: Ekosistem Daratan Perdes Nomor 8 Tahun 2016 yang mengintegrasikan sanksi adat menjamin perlindungan hutan dan mata air desa lintas generasi; iuran jasa lingkungan dari desa tetangga membuktikan kelestarian alam dapat dikelola sebagai aset ekonomi. Tidak ada lagi kasus penangkapan ikan dengan racun sejak sanksi adat ditegakkan akhir 2016; iuran jasa lingkungan Rp70 juta terkumpul 2013–2015.
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh Proses musyawarah partisipatif dalam perencanaan APBDes dan penerbitan majalah Koda Nuan sebagai media transparansi mencerminkan tata kelola desa yang akuntabel, di mana warga menjadi aktor aktif, bukan sekadar penerima manfaat. Pemetaan kebutuhan warga dilakukan bersama pendamping eksternal sebelum penyusunan APBDes 2018.
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Kolaborasi pemerintah desa dengan distributor pupuk, Oxfam Indonesia, Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan, Yayasan Ayu Tani, serta dukungan kebijakan nasional dari Kemendes PDTT dan Perpusnas membuktikan inovasi desa tumbuh efektif lewat ekosistem kemitraan vertikal dan horizontal. Tiga lembaga pendamping eksternal terlibat dalam pemetaan kebutuhan sebelum penyusunan APBDes 2018.

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model BUMDes Tana Bojang sebagai hub distribusi pupuk untuk kluster desa telah terbukti menjangkau 10 desa di tiga kecamatan hanya dari satu titik operasional, membuktikan bahwa satu BUMDes yang dikelola dengan baik dapat menjadi pusat layanan bagi desa-desa sekitarnya tanpa perlu mendirikan unit usaha serupa secara mandiri [1], [5].

Pemerintah kabupaten dapat menjadikan Perdes Pelestarian Lingkungan Boru Kedang sebagai rujukan regulasi yang diadaptasi desa-desa lain di kawasan dengan kekayaan mata air dan hutan serupa, terutama di wilayah NTT dengan tantangan ekologis yang sama. Kerja sama Kemendes PDTT dan Perpusnas yang membuka ruang pembiayaan taman bacaan dari Dana Desa juga memudahkan replikasi pilar literasi ke desa lain di seluruh Indonesia, dengan Koda Nuan sebagai inspirasi konkret bahwa majalah desa bukan sekadar mimpi [7], [6].

 

Daftar Pustaka

[1] Potensi Desa, “Desa Boru Kedang Manfaatkan Dana Desa untuk Bantu Petani dan Lestarikan Lingkungan,” potensidesa.com, 17 Mar. 2020. [Daring]. Tersedia: https://potensidesa.com/desa-boru-kedang-manfaatkan-dana-desa-untuk-bantu-petani-dan-lestarikan-lingkungan/.

[2] Redaksi, “Distribusi Pupuk Lancar lewat BUMDes,” Tabloid Sinar Tani, 4 Okt. 2018. [Daring]. Tersedia: https://tabloidsinartani.com/detail/indeks/agri-sarana/6918-Distribusi-Pupuk-Lancar-lewat-BUMDes.

[3] Redaksi, “Belajar dari Desa Boru Kedang Flotim,” Vox NTT, 11 Apr. 2017. [Daring]. Tersedia: https://voxntt.com/2017/04/11/belajar-dari-desa-boru-kedang-flotim/10017/.

[4] Kompas.id, “Inovasi dari Desa Boru Kedang,” kompas.id, 31 Agu. 2018. [Daring]. Tersedia: https://www.kompas.id/artikel/inovasi-dari-desa-boru-kedang-2.

[5] L. O. Alifariki dan R. Hanriko, “Peran BUMDes dalam Penyediaan Pupuk pada Petani,” Jurnal Ilmiah Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat, vol. 1, no. 1, 2020. [Daring]. Tersedia: https://jippm.uho.ac.id/index.php/e_penyuluhan/article/download/62/48.

[6] I. Agusta, “Kemendes: SE Bersama Pastikan Taman Baca Bisa Dibiayai Dana Desa,” Antara News, 16 Mei 2024. [Daring]. Tersedia: https://www.antaranews.com/berita/4109037/kemendes-se-bersama-pastikan-taman-baca-bisa-dibiayai-dana-desa.

[7] D. D. Aulia, “Kemendes & Perpusnas Dukung Desa Kembangkan Taman Bacaan–Perpustakaan,” detikNews, 8 Mei 2024. [Daring]. Tersedia: https://news.detik.com/berita/d-7331420/kemendes-perpusnas-dukung-desa-kembangkan-taman-bacaan-perpustakaan.

Data Inovasi

Nama Inovasi
Pengelolaan Dana Desa Terpadu — BUMDes Distribusi Pupuk, Taman Baca dan Majalah Desa Koda Nuan, serta Perdes Pelestarian Lingkungan
Alamat
Desa Boru Kedang, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Inovator
Pemerintah Desa Boru Kedang; Kepala Desa Darius Don Boruk
Kontak
Telepon +62-812-3643-0372
Lokasi