Ringkasan Inovasi

Desa Tune, Kecamatan Tobu, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur, tengah membenahi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bubneo sebagai motor penggerak ketahanan pangan sekaligus pelestarian wisata budaya sejak akhir 2024. Kepala Desa Aderiana Pilis bersama pengurus BUMDes yang baru dilantik menata ulang dua unit usaha, yakni Unit Ketahanan Pangan dan Unit Sewa Alat Pesta, setelah sempat terkendala peralihan administrasi dari kepengurusan lama [1]. Langkah awal ditandai penyaluran 1.646 bibit jeruk nipis senilai sekitar Rp40 juta dari Dana Desa pada 25 Desember 2024, hasil kerja sama dengan Kelompok Penangkar Sinar, yang pemasarannya digantungkan pada jaringan BUMDes Bubneo [2]. Permasalahan utama yang hendak dijawab adalah minimnya diversifikasi usaha desa serta risiko putusnya kelembagaan ekonomi ketika terjadi pergantian pengurus. Selain sektor pangan, desa ini juga merawat Bukit Bubneo, situs adat tempat upacara pascapanen dan permohonan hujan, sebagai rintisan destinasi wisata budaya yang dibiayai Dana Desa [3]. Dampak yang mulai terlihat adalah tertatanya kembali tata kelola BUMDes lewat forum musyawarah pengurus, pemerintah desa, dan Badan Permusyawaratan Desa pada 10 Oktober 2025, serta terbukanya jalur pemasaran baru bagi hasil kebun warga [1].

Latar Belakang

Desa Tune berada di Kecamatan Tobu, salah satu dari 32 kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan kode pos 85561 [1]. Wilayah kabupaten ini didominasi lahan kering seluas 12.145,33 hektare dari total 13.710 hektare areal pertanian, jauh melampaui sawah beririgasi yang hanya seluas 1.564,68 hektare [6]. Jagung menjadi bahan pangan pokok turun-temurun warga, sementara jeruk khas Soe dikenal luas sebagai komoditas unggulan kabupaten ini [5]. Kondisi topografi berbukit dan mengandalkan hujan inilah yang membentuk pola bertani warga Desa Tune, termasuk di kawasan adat Bukit Bubneo [3].

Persoalan mendesak yang dihadapi Desa Tune adalah pengelolaan BUMDes Bubneo yang sempat mandek akibat proses serah terima yang belum tuntas dari kepengurusan sebelumnya. Arid Oematan, salah satu pengurus, menegaskan pentingnya kelengkapan laporan pertanggungjawaban keuangan dan pengalihan aset sebelum roda usaha baru dapat berjalan optimal [1]. Sebelum pembenahan ini, BUMDes praktis hanya mengandalkan Unit Sewa Alat Pesta berupa tenda dan kursi, tanpa unit usaha pangan yang berjalan aktif [1]. Warga petani pun belum memiliki saluran pemasaran kolektif untuk hasil kebun seperti jeruk nipis dan komoditas pekarangan lain, sehingga bergantung pada penjualan perorangan dengan skala kecil.

Momentum pembenahan itu muncul ketika Dana Desa menyalurkan 1.646 bibit jeruk nipis senilai sekitar Rp40 juta pada 25 Desember 2024, yang mengharuskan BUMDes memiliki unit pemasaran aktif untuk menyerap hasil panen ke depan [2]. Kebutuhan itu berlanjut pada 10 Oktober 2025, saat pengurus BUMDes baru, pemerintah desa, dan Badan Permusyawaratan Desa duduk bersama merumuskan strategi memaksimalkan potensi ekonomi desa [1]. Forum itu sekaligus menjadi titik balik untuk mengaktifkan Unit Ketahanan Pangan yang sebelumnya belum tergarap serius. Desa Tune tidak bisa lagi menunda pembenahan kelembagaan ekonominya jika bibit jeruk nipis yang telah ditanam warga hendak membuahkan hasil ekonomi nyata dalam satu setengah tahun ke depan [2].

Inovasi yang Diterapkan

Gagasan menghidupkan kembali BUMDes Bubneo lahir dari kebutuhan mendesak menyerap hasil 1.646 bibit jeruk nipis yang telanjur ditanam warga lewat bantuan Dana Desa. Pengurus baru memutuskan tidak sekadar menunggu panen, melainkan menyiapkan Unit Ketahanan Pangan sebagai simpul pemasaran sejak bibit mulai ditanam pada akhir 2024 [2]. Ide ini dipadukan dengan potensi Bukit Bubneo, situs adat yang selama ini hanya menjadi tempat upacara musiman, untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata budaya pendamping sektor pangan [3].

BUMDes Bubneo kini menjalankan dua unit usaha, yaitu Unit Ketahanan Pangan dan Unit Sewa Alat Pesta. Unit Ketahanan Pangan menampung dan memasarkan hasil kebun warga, termasuk jeruk nipis binaan Kelompok Penangkar Sinar [1], [2]. Unit Sewa Alat Pesta menyediakan tenda dan kursi untuk acara warga [1]. Paralel dengan itu, pemerintah desa mengalokasikan Dana Desa untuk membangun tahap awal fasilitas di Bukit Bubneo, situs tempat upacara adat pascapanen dan permohonan hujan yang digelar turun-temurun [3]. Kedua unit usaha dan rintisan wisata ini dikelola dalam satu kelembagaan BUMDes agar hasilnya dapat saling menopang pendapatan desa.

Elemen pembeda inovasi ini terletak pada penyatuan agenda ekonomi dan pelestarian adat dalam satu lembaga BUMDes, bukan menjalankan keduanya secara terpisah seperti sebelumnya. Bukit Bubneo tidak sekadar dijaga sebagai warisan spiritual oleh Atukus Petrus dan Ruben Oematan, tetapi mulai diarahkan pula sebagai aset ekonomi lewat potensi wisata budaya [3], [4]. Pendekatan ini berbeda dari pola BUMDes yang umumnya hanya mengandalkan satu unit usaha simpan pinjam atau perdagangan semata.

Proses Penerapan Inovasi

Proses pembenahan dimulai saat Dana Desa menyalurkan 1.646 bibit jeruk nipis kepada warga pada 25 Desember 2024, hasil kemitraan dengan Kelompok Penangkar Sinar [2]. Distribusi ini disertai penjelasan bahwa bibit membutuhkan waktu tanam sekitar satu setengah tahun sebelum berbuah, sehingga BUMDes memiliki tenggat untuk menyiapkan sistem pemasaran sebelum panen tiba. Kepala Desa Aderiana Pilis menempatkan BUMDes Bubneo sebagai mitra pemasaran resmi sejak tahap distribusi bibit ini dimulai [2].

Fase transisi kepengurusan BUMDes sempat tersendat karena laporan pertanggungjawaban keuangan dan pengalihan aset dari pengurus lama belum tuntas ketika pengurus baru mulai bekerja [1]. Persoalan warisan administratif ini memaksa pengurus baru menunda sejumlah rencana operasional sampai proses serah terima benar-benar rampung. Koreksi atas kelalaian pencatatan inilah yang mendorong pertemuan 10 Oktober 2025 antara pengurus BUMDes, pemerintah desa, dan Badan Permusyawaratan Desa, sebagai forum resmi menuntaskan persoalan sebelum strategi ekonomi baru dijalankan [1].

Pembelajaran penting bagi replikator adalah keharusan menuntaskan legalitas dan pencatatan keuangan kepengurusan lama sebelum menjalankan program ekonomi baru, sekalipun program itu sudah didanai dan berjalan di lapangan. Desa lain yang hendak menghidupkan kembali BUMDes yang sempat vakum disarankan menjadikan forum tiga pihak, yakni pengurus, pemerintah desa, dan badan permusyawaratan, sebagai mekanisme awal pembenahan [1]. Urutan ini mencegah program ekonomi baru berjalan di atas persoalan kelembagaan yang belum selesai.

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan internal utama adalah warisan administrasi kepengurusan lama berupa laporan pertanggungjawaban keuangan dan aset BUMDes yang belum sepenuhnya beralih ke pengurus baru [1]. BUMDes Bubneo memitigasi persoalan ini dengan menggelar forum musyawarah bersama pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa pada 10 Oktober 2025 untuk menuntaskan serah terima secara terbuka [1]. Tantangan internal kedua adalah minimnya diversifikasi usaha, karena sebelum pembenahan BUMDes hanya mengandalkan Unit Sewa Alat Pesta tanpa unit pangan yang aktif.

Tantangan eksternal yang dihadapi berkaitan dengan topografi Kecamatan Tobu yang didominasi lahan kering tadah hujan. Kondisi ini mengikuti pola umum Kabupaten Timor Tengah Selatan, dengan 12.145,33 hektare lahan kering jauh lebih luas daripada sawah beririgasi [6]. Ketergantungan pada musim hujan membuat waktu tanam dan panen jeruk nipis maupun komoditas lain sulit diprediksi secara pasti. BUMDes memitigasi risiko ini dengan memilih jeruk nipis yang relatif tahan pada kondisi lahan kering sebagai komoditas rintisan, sejalan dengan reputasi jeruk sebagai komoditas unggulan khas kabupaten ini [5].

Tantangan lain muncul dari sisi pelestarian adat, karena pengembangan Bukit Bubneo sebagai destinasi wisata harus tetap menjaga kesakralan tempat upacara pascapanen dan permohonan hujan yang digelar turun-temurun [3]. BUMDes dan pemerintah desa memitigasi risiko benturan nilai ini dengan melibatkan Atukus Petrus dan Ruben Oematan, penjaga adat yang dilantik sejak 16 Maret 2019, dalam setiap tahap pengembangan situs [4]. Pelibatan tokoh adat ini menjadi jalan tengah agar pembangunan wisata tidak mengurangi makna spiritual bukit tersebut.

Faktor Penentu Keberhasilan

Keberhasilan pembenahan ini ditopang sinergi tiga pemangku kepentingan, yakni pemerintah Desa Tune di bawah Kepala Desa Aderiana Pilis, pengurus BUMDes Bubneo, dan Badan Permusyawaratan Desa. Ketiganya bersama-sama merumuskan strategi ekonomi pada 10 Oktober 2025 [1]. Kelompok Penangkar Sinar berperan sebagai mitra penyedia bibit sekaligus pendamping teknis budi daya jeruk nipis bagi warga [2]. Keterlibatan multipihak ini memastikan program pangan dan wisata tidak berjalan sendiri-sendiri tanpa dukungan kelembagaan desa.

Modal sosial yang mengikat partisipasi warga bersumber dari kelembagaan adat Bubneo, yang dipimpin dua bersaudara Atukus Petrus Oematan dan Ruben Oematan sejak 16 Maret 2019 [4]. Keduanya mewarisi garis keturunan To Oematan dan Neno Tefa, serta berperan merawat hubungan dengan klan besar Olla, Anone, dan Anin Anone di sekitar Bubneo [4]. Kepercayaan lintas klan inilah yang menjadi fondasi sosial ketika Bukit Bubneo mulai diarahkan sebagai aset wisata, bukan sekadar tempat upacara musiman semata.

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum pembenahan akhir 2024, BUMDes Bubneo praktis hanya bertumpu pada satu unit usaha sewa alat pesta tanpa unit pangan yang berjalan aktif, sementara warga menjual hasil kebun secara perorangan tanpa jalur pemasaran kolektif [1]. Setelah penyaluran 1.646 bibit jeruk nipis senilai sekitar Rp40 juta pada 25 Desember 2024, BUMDes kini memiliki Unit Ketahanan Pangan yang ditugaskan menampung dan memasarkan hasil kebun warga [2]. Forum musyawarah 10 Oktober 2025 turut menandai beralihnya tata kelola BUMDes dari kondisi mandek administratif menuju kesepakatan strategi ekonomi yang lebih terarah [1].

Perubahan yang mulai terlihat adalah kesediaan pengurus baru dan lama duduk bersama menuntaskan warisan administrasi, sebuah preseden tata kelola terbuka yang sebelumnya tidak berjalan mulus [1]. Dampak spillover yang tidak sepenuhnya direncanakan sejak awal adalah menguatnya peran Atukus Bubneo dalam agenda ekonomi desa, meski peran mereka semula murni menjaga adat dan rekonsiliasi antarklan [4]. Bukit Bubneo yang tadinya hanya ramai saat upacara pascapanen kini mulai disiapkan sebagai destinasi yang dapat dikunjungi sepanjang tahun [3].

Dokumentasi resmi desa belum merinci angka pasti kenaikan pendapatan warga maupun jumlah pengunjung Bukit Bubneo, karena kedua program ini masih pada tahap rintisan. Angka 1.646 bibit jeruk nipis senilai sekitar Rp40 juta dari Dana Desa tetap menjadi data kuantitatif paling eksplisit yang tersedia dari sumber resmi tentang program ini [2]. Waktu tanam sekitar satu setengah tahun sebelum bibit berbuah menjadi penanda kapan dampak ekonomi program ini baru dapat terukur secara nyata [2].
 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Program bibit jeruk nipis dibiayai penuh dari Dana Desa dengan nilai sekitar Rp40 juta untuk 1.646 bibit, disalurkan melalui kemitraan dengan Kelompok Penangkar Sinar sebagai penyedia bibit [2]. Model bisnis Unit Ketahanan Pangan bertumpu pada margin dari penjualan hasil kebun warga yang dipasarkan lewat jaringan BUMDes, alih-alih warga menjual sendiri secara perorangan. Unit Sewa Alat Pesta tetap dipertahankan sebagai sumber pendapatan rutin BUMDes dari penyewaan tenda dan kursi untuk acara warga [1].

Pembiayaan rintisan wisata Bukit Bubneo turut bersumber dari Dana Desa, dengan skema pembangunan bertahap alih-alih satu kali investasi besar [3]. Strategi keberlanjutan pembiayaan ke depan bergantung pada penguatan Unit Ketahanan Pangan agar mampu menghasilkan pendapatan mandiri dari margin pemasaran, sehingga BUMDes tidak selamanya bergantung pada suntikan Dana Desa setiap tahun. Dokumentasi program belum merinci target pendapatan asli BUMDes maupun skema iuran warga sebagai sumber pembiayaan lanjutan.

Pelajaran yang Dipetik

Keputusan menjadikan BUMDes sebagai mitra pemasaran resmi sejak tahap distribusi bibit, bukan menunggu hasil panen tiba, terbukti menjadi langkah kunci yang tepat. Langkah ini memberi BUMDes waktu sekitar satu setengah tahun untuk menyiapkan sistem pemasaran sebelum hasil kebun benar-benar melimpah [2]. Keputusan menuntaskan warisan administrasi lewat forum tiga pihak sebelum menjalankan program baru juga terbukti mencegah persoalan lama terbawa ke kepengurusan berikutnya [1].

Jika memulai dari awal, pengurus idealnya menuntaskan serah terima laporan keuangan dan aset sejak hari pertama pergantian kepengurusan, bukan menunggu hingga program baru hendak berjalan. Penundaan penyelesaian administrasi sempat menghambat kecepatan BUMDes merespons kebutuhan pemasaran bibit yang sudah telanjur ditanam warga [1], [2]. Pengalaman ini menjadi pelajaran bagi BUMDes lain agar tidak mengulang pola yang sama pada masa transisi kepengurusan.

Desa lain yang berencana menghidupkan kembali BUMDes yang sempat vakum disarankan memulai dari forum terbuka bersama pemerintah desa dan badan permusyawaratan sebelum merancang unit usaha baru. Melibatkan tokoh adat setempat sejak awal, sebagaimana pelibatan Atukus Bubneo dalam rencana wisata budaya, juga disarankan agar program ekonomi tidak berbenturan dengan nilai yang dijaga masyarakat [3], [4]. Memilih komoditas yang sudah terbukti cocok dengan kondisi lahan setempat, seperti jeruk nipis pada lahan kering, turut disarankan ketimbang memaksakan komoditas baru yang berisiko gagal.

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan BUMDes Bubneo direncanakan bertumpu pada dua unit usaha yang saling menopang, yaitu Unit Ketahanan Pangan dan Unit Sewa Alat Pesta, sehingga pendapatan tidak bergantung pada satu sumber musiman saja [1]. Forum musyawarah rutin bersama pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa diharapkan menjadi mekanisme berkelanjutan untuk mengevaluasi strategi ekonomi desa, mengikuti pola pertemuan 10 Oktober 2025 [1]. Rintisan wisata Bukit Bubneo turut disiapkan sebagai sumber pendapatan tambahan begitu tahap pembangunan awal rampung [3].

Mekanisme regenerasi kepemimpinan BUMDes menjadi perhatian penting mengingat persoalan serah terima administrasi sempat menghambat kepengurusan baru pada 2025. Penguatan kebiasaan menuntaskan laporan pertanggungjawaban keuangan dan aset di setiap pergantian pengurus diharapkan mencegah persoalan serupa terulang jika Kepala Desa Aderiana Pilis kelak digantikan [1]. Keberlanjutan penjagaan Bukit Bubneo relatif lebih terjamin karena kepemimpinan adatnya, yakni Atukus Petrus dan Ruben Oematan, mengikuti garis regenerasi keturunan yang sudah berjalan sejak 2019 [4].

Rencana pendapatan mandiri BUMDes bergantung pada kemampuan Unit Ketahanan Pangan menyerap dan memasarkan hasil kebun warga secara konsisten begitu jeruk nipis mulai berbuah sekitar pertengahan 2026 [2]. Skema ini diharapkan mengurangi ketergantungan BUMDes pada suntikan Dana Desa untuk operasional tahunan. Dokumentasi program belum merinci target waktu pasti kapan BUMDes dapat sepenuhnya membiayai operasionalnya sendiri dari margin usaha pangan dan sewa alat pesta.

Kontribusi Pencapaian SDGs

BUMDes Bubneo berkontribusi pada sedikitnya empat tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), mulai dari ketahanan pangan hingga pelestarian budaya sebagai bagian pembangunan berkelanjutan desa. Empat tujuan ini dipilih karena kontribusinya paling langsung terlihat dalam praktik BUMDes Bubneo sehari-hari. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator yang tersedia dari sumber resmi Desa Tune.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 2: Tanpa Kelaparan Unit Ketahanan Pangan BUMDes Bubneo dibentuk untuk menampung dan memasarkan hasil kebun warga, termasuk jeruk nipis bantuan Dana Desa. 1.646 bibit jeruk nipis senilai sekitar Rp40 juta disalurkan pada 25 Desember 2024.
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Diversifikasi dua unit usaha BUMDes serta rintisan wisata Bukit Bubneo membuka peluang aktivitas ekonomi baru bagi warga Desa Tune. Dua unit usaha aktif, yaitu Ketahanan Pangan dan Sewa Alat Pesta, berjalan sejak pembenahan 2024-2025.
SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan Pengembangan Bukit Bubneo sebagai destinasi wisata budaya dilakukan bertahap dengan Dana Desa tanpa mengorbankan fungsi sakralnya bagi masyarakat adat. Pembangunan tahap awal situs wisata budaya Bukit Bubneo dibiayai Dana Desa.
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Kolaborasi BUMDes, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, Kelompok Penangkar Sinar, dan tokoh adat Bubneo menunjukkan model kemitraan multipihak desa. Forum tiga pihak, yaitu BUMDes, pemerintah desa, dan BPD, terselenggara pada 10 Oktober 2025.

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Prasyarat minimum bagi desa lain yang ingin mereplikasi model ini ada tiga. Pertama, kelembagaan BUMDes atau lembaga ekonomi desa yang sudah berbadan hukum meski sempat vakum. Kedua, kesediaan menuntaskan warisan administrasi kepengurusan lama melalui forum terbuka bersama pemerintah desa dan badan permusyawaratan. Ketiga, adanya komoditas atau situs budaya lokal yang berpotensi dikembangkan tanpa investasi besar di awal.

Dokumentasi program tidak merinci total biaya pembenahan kelembagaan BUMDes secara spesifik, sehingga calon replikator dapat mengacu pada nilai program bibit sekitar Rp40 juta dari Dana Desa sebagai titik awal estimasi [2]. Fase pembenahan dari distribusi bibit pada Desember 2024 hingga forum strategi ekonomi pada Oktober 2025 berlangsung sekitar sepuluh bulan. Model ini dapat diadaptasi desa lain dengan mengganti jeruk nipis dan Bukit Bubneo dengan komoditas atau situs budaya lokal yang setara di wilayah masing-masing.

BUMDes Bubneo berpeluang memperluas manfaat lintas desa di Kecamatan Tobu dengan menjadikan Unit Ketahanan Pangan sebagai simpul pemasaran bersama. Peluang ini muncul karena pola lahan kering dan komoditas jeruk yang serupa dijumpai di banyak desa Timor Tengah Selatan [5], [6]. Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan berpeluang mendorong replikasi model penyatuan ketahanan pangan dan wisata budaya adat ini pada BUMDes lain yang memiliki situs adat serupa. Perluasan ini dapat membantu percepatan pengentasan status daerah tertinggal di kabupaten tersebut secara lebih luas.

Daftar Pustaka

[1] Website Resmi Desa Tune, “Ekonomi Desa Tune: Pertanian Unggul & BUMDes Optimal,” tune.digitaldesa.id. [Daring]. Tersedia: https://tune.digitaldesa.id/berita/ekonomi-desa-tune-pertanian-unggul–bumdes-optimal

[2] Website Resmi Desa Tune, “Bantuan Bibit Jeruk Nipis untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Tune,” tune.digitaldesa.id, 25 Des. 2024. [Daring]. Tersedia: https://tune.digitaldesa.id/berita/bantuan-bibit-jeruk-nipis-untuk-pemberdayaan-masyarakat-desa-tune

[3] Website Resmi Desa Tune, “Mengunjungi Kearifan Lokal: Wisata Budaya di Bukit Bubneo, Desa Tune,” tune.digitaldesa.id. [Daring]. Tersedia: https://tune.digitaldesa.id/berita/mengunjungi-kearifan-lokal-wisata-budaya-di-bukit-bubneo-desa-tune

[4] Website Resmi Desa Tune, “Kisah Inspiratif Dua Bersaudara Pengayom Komunitas di Bubneo,” tune.digitaldesa.id, 16 Mar. 2019. [Daring]. Tersedia: https://tune.digitaldesa.id/berita/kisah-inspiratif-dua-bersaudara-pengayom-komunitas-di-bubneo

[5] Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan, “Potensi Daerah: Pertanian,” ttskab.go.id. [Daring]. Tersedia: https://ttskab.go.id/potensi-daerah/pertanian/

[6] Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Selatan, “Statistik Pertanian Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2024,” timortengahselatankab.bps.go.id, 23 Des. 2024. [Daring]. Tersedia: https://timortengahselatankab.bps.go.id/en/publication/2024/12/23/2f441bbfd3707b3241875d34/statistik-pertanian-kabupaten-timor-tengah-selatan-tahun-2024.html

 

Data Inovasi

Nama Inovasi
Konsolidasi Unit Ketahanan Pangan dan Rintisan Wisata Budaya Bukit Bubneo oleh BUMDes Bubneo
Alamat
Desa Tune, Kecamatan Tobu, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Inovator
Kepala Desa Tune Aderiana Pilis, pengurus BUMDes Bubneo, serta tokoh adat (Atukus) Bubneo Petrus Oematan dan Ruben Oematan
Kontak
Kantor Desa Tune, Jalan Hatsampaot No. 2; Telepon/WhatsApp 0812-1049-9428; Situs web tune.digitaldesa.id
Lokasi