Ringkasan Inovasi

BUMDes Bebakhong di Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, menghadirkan dua inovasi sekaligus untuk memutus rantai kemiskinan struktural petani sejak 2025: penyertaan modal usaha tanpa agunan dan pengadaan mesin pengering gabah (dryer) berkapasitas besar. Program ini digagas Pemerintah Pekon Marang di bawah kepemimpinan Peratin Surdi bersama pengelola BUMDes Bebakhong dan kelompok tani setempat, didanai dari alokasi 20 persen Dana Desa tahun 2025 yang diputuskan melalui musyawarah pekon [1]. Sebelum inovasi ini, petani terpaksa meminjam dari rentenir berbunga tinggi saat musim tanam dan melepas gabah basah dengan harga murah kepada tengkulak karena tidak memiliki fasilitas pengeringan sendiri. Dampak langsungnya, petani Pekon Marang kini memiliki akses modal tanpa jerat rentenir serta mesin pengeringan yang mengangkat nilai jual hasil panen mereka. Keberhasilan ini mendapat pengakuan langsung dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang menjadikan Pekon Marang percontohan hilirisasi pertanian dan pengembangan BUMDes di Kabupaten Pesisir Barat [2].

 

Latar Belakang

Pekon Marang berada di Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, wilayah pesisir yang sebagian besar warganya menggantungkan hidup dari pertanian padi sawah. Petani Pekon Marang menghadapi dua jerat kemiskinan struktural yang berulang setiap musim: ketiadaan modal untuk memulai tanam dan ketidakmampuan menyimpan atau mengeringkan gabah secara mandiri saat panen tiba di musim penghujan [3].

Ketiadaan akses layanan keuangan formal memaksa petani meminjam dari rentenir dengan bunga yang mencekik, sehingga sebagian besar keuntungan panen sudah habis untuk melunasi utang sebelum sempat dinikmati. Pada saat panen raya yang bertepatan dengan musim hujan, petani tidak memiliki fasilitas pengeringan yang memadai sehingga terpaksa menjual gabah basah kepada tengkulak dengan harga jauh di bawah standar pasar — selisih harga antara gabah basah dan gabah kering yang sebenarnya dapat dicegah jika tersedia teknologi pengeringan pascapanen di tingkat desa [4].

Peluang untuk memutus siklus kemiskinan ini terbuka saat pemerintah pusat mewajibkan alokasi Dana Desa untuk ketahanan pangan, selaras dengan program prioritas nasional dalam memperkuat ketahanan pangan. Pemerintah Pekon Marang di bawah kepemimpinan Peratin Surdi menangkap momentum ini dengan mengalokasikan 20 persen Dana Desa 2025 melalui BUMDes Bebakhong sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi petani secara langsung dan terukur [1].

 

Inovasi yang Diterapkan

BUMDes Bebakhong menjalankan dua program inovasi yang saling melengkapi. Pertama, penyaluran modal usaha tanpa agunan kepada anggota kelompok tani untuk membiayai pembelian bibit unggul, pupuk, dan ongkos tenaga kerja sejak awal pengolahan lahan hingga panen. Sistem pelunasan dirancang fleksibel — cicilan dibayar setelah musim panen selesai — sehingga petani tidak terbebani secara finansial di tengah masa tanam yang penuh ketidakpastian [1].

Program kedua adalah pengadaan dua unit mesin pengering gabah (dryer) berkapasitas besar yang dikelola BUMDes sebagai aset desa yang dapat diakses seluruh petani Pekon Marang. Mesin ini mengolah gabah basah menjadi gabah kering dengan kadar air sesuai standar pasar nasional, menghapus ketergantungan petani pada cuaca terik untuk menjemur gabah secara manual [4]. Inovasi ini sejalan dengan kebijakan Pemprov Lampung yang mengalokasikan Rp10,9 miliar untuk pengadaan 24 unit mesin dryer padi di seluruh kabupaten sebagai bagian dari program hilirisasi pertanian daerah [5].

 

Proses Penerapan Inovasi

Program ini lahir dari musyawarah mendalam antara perangkat Pekon Marang dan kelompok tani yang mengidentifikasi dua masalah utama: modal tanam dan penanganan pascapanen. BUMDes memulai dengan menyalurkan pinjaman percobaan skala kecil kepada petani percontohan untuk menguji mekanisme penyaluran dan pengembalian modal sebelum program diperluas kepada seluruh kelompok tani [1]. Uji coba ini membantu pengelola BUMDes memahami profil risiko kredit petani dan merancang skema perlindungan yang lebih tepat sasaran.

Kendala muncul ketika sebagian petani peserta uji coba mengalami gagal panen akibat cuaca buruk sehingga tidak mampu membayar cicilan sesuai jadwal. Kegagalan ini menjadi pembelajaran penting bagi pengelola: skema kredit tanpa agunan yang hanya mengandalkan kepercayaan sosial ternyata rentan terhadap risiko cuaca yang tidak bisa diprediksi petani sendiri. Pengalaman ini mendorong BUMDes merumuskan skema manajemen risiko dengan melibatkan penyuluh pertanian lapangan untuk mendampingi petani secara teknis, memastikan faktor kegagalan panen dapat diminimalkan dari hulu, sebelum skema pinjaman diperluas ke seluruh kelompok tani [6].

Pada sisi mesin dryer, lonjakan volume gabah saat panen raya mengakibatkan antrean panjang yang sempat memicu ketegangan antarkelompok tani; pengelola merespons dengan menerbitkan jadwal antrean pengeringan berbasis giliran kelompok yang teratur dan transparan. Hambatan kultural juga nyata: petani yang lebih tua sempat meragukan kualitas gabah hasil mesin dryer dibandingkan penjemuran alami. Edukasi langsung dengan membandingkan kadar air dan harga jual gabah kering mesin versus jemur matahari akhirnya meyakinkan mereka bahwa teknologi pascapanen meningkatkan, bukan mengurangi, kualitas gabah yang mereka hasilkan [4].

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan terbesar adalah mengelola risiko kredit dari petani yang mengalami gagal panen akibat cuaca ekstrem atau serangan hama yang tidak bisa diprediksi. Keterlambatan pengembalian pinjaman dari sejumlah petani sempat menekan likuiditas BUMDes. Pengelola memitigasinya dengan restrukturisasi jadwal angsuran serta pendampingan penyuluh pertanian lapangan, agar program tetap berjalan tanpa menimbulkan beban sosial bagi petani yang gagal panen [1].

Pada sisi mesin, biaya perawatan dan penggantian suku cadang yang tidak murah membebani keuangan BUMDes, terutama saat mesin beroperasi penuh tanpa henti selama musim panen raya. Antrean pengeringan yang menumpuk saat panen berlangsung bersamaan turut menjadi titik tekanan operasional. Pengelola mengatasinya dengan menerbitkan jadwal antrean berbasis giliran kelompok tani dan mengalokasikan sebagian pendapatan sewa mesin untuk dana cadangan perawatan [4].

Resistensi awal petani senior terhadap teknologi pengeringan mesin menunjukkan bahwa inovasi teknologi pertanian memerlukan edukasi yang sabar dan berkelanjutan, bukan hanya pengadaan alat semata. Pengelola BUMDes mengatasinya melalui demonstrasi perbandingan langsung kadar air dan harga jual antara gabah kering mesin dan gabah jemur matahari, yang perlahan mengubah keraguan menjadi penerimaan.

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor penentu utama adalah kepemimpinan Peratin Surdi yang berani mengalokasikan porsi signifikan Dana Desa — 20 persen — untuk program produktif melalui BUMDes, bukan sekadar membiayai infrastruktur fisik seperti yang lazim dilakukan desa-desa lain. Keberanian kebijakan ini menunjukkan komitmen nyata pimpinan desa untuk menyelesaikan akar masalah kemiskinan petani secara struktural, bukan hanya memberikan bantuan sesaat [1].

Faktor kedua adalah relevansi program dengan kebijakan pembangunan provinsi. Inovasi BUMDes Bebakhong selaras dengan program prioritas Gubernur Lampung dalam mendorong hilirisasi komoditas pertanian dan penguatan BUMDes sebagai motor ekonomi desa. Keselarasan ini membuka dukungan teknis dan fasilitas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung yang memperkuat kapasitas operasional program secara signifikan [2].

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Gabah basah yang sebelumnya dijual murah kepada tengkulak kini diolah menjadi gabah kering berkualitas standar pasar dengan nilai jual jauh lebih tinggi. Selain peningkatan harga jual, petani kini bisa menyimpan gabah kering lebih lama di lumbung desa tanpa risiko busuk atau rusak, memberikan fleksibilitas untuk memilih waktu dan harga jual terbaik [4].

Program penyertaan modal berhasil memutus ketergantungan petani pada rentenir, perubahan struktural yang dampaknya melampaui nilai rupiah yang dipinjamkan. Petani yang bebas dari cicilan bunga tinggi memiliki lebih banyak modal residual untuk diinvestasikan kembali ke lahan, menciptakan siklus produktivitas yang terus membaik dari musim ke musim [3]. Pendapatan operasional BUMDes dari tarif sewa mesin dryer dan bunga pinjaman yang kompetitif juga tumbuh positif, memperkuat kemandirian finansial lembaga.

Dampak program ini mendapat perhatian serius dari jajaran pemerintahan provinsi. Gubernur Lampung secara langsung memastikan bahwa program hilirisasi pertanian dan pengembangan BUMDes di Kabupaten Pesisir Barat — dengan Pekon Marang sebagai salah satu pionirnya — menjadi tonggak peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir Lampung [2]. Pemuda desa yang tadinya enggan bertani kini kembali melirik sektor pertanian sebagai profesi yang menjanjikan berkat ekosistem pendukung yang sudah tersedia.

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Investasi awal program ini bersumber dari alokasi 20 persen Dana Desa Pekon Marang tahun 2025, yang disalurkan melalui BUMDes Bebakhong untuk membiayai dana penyertaan modal tanpa agunan dan pengadaan dua unit mesin dryer [1]. Skema ini melengkapi kebijakan Pemprov Lampung yang mengalokasikan Rp10,9 miliar untuk 24 unit mesin dryer padi se-kabupaten, menempatkan Pekon Marang sebagai salah satu penerima manfaat program hilirisasi pertanian provinsi [5].

Model bisnis BUMDes Bebakhong bertumpu pada dua sumber pendapatan: bunga pinjaman modal usaha yang kompetitif dan tarif sewa jasa pengeringan mesin dryer. Sebagian pendapatan sewa mesin dialokasikan ke dana cadangan khusus untuk perawatan dan penggantian suku cadang, sehingga operasional mesin tidak bergantung penuh pada anggaran Dana Desa tahun berikutnya. Model ini menempatkan BUMDes pada jalur kemandirian finansial secara bertahap, dengan Dana Desa berperan sebagai modal awal, bukan sebagai subsidi operasional permanen.

 

Pelajaran yang Dipetik

Pengalaman BUMDes Bebakhong menunjukkan bahwa keputusan menjalankan pinjaman percontohan skala kecil sebelum memperluas program ke seluruh kelompok tani adalah langkah kunci yang tepat, karena kegagalan panen pada tahap uji coba justru menjadi bahan pembelajaran murah sebelum risiko yang sama terjadi pada skala penuh. Keputusan mengalokasikan 20 persen Dana Desa untuk program produktif, bukan hanya infrastruktur fisik, juga terbukti menjadi pilihan yang tepat untuk menyelesaikan akar masalah kemiskinan petani.

Jika memulai dari awal, skema manajemen risiko yang melibatkan penyuluh pertanian lapangan idealnya dirancang sejak tahap uji coba pertama, bukan menyusul setelah petani mengalami gagal panen dan menunggak cicilan. Demikian pula edukasi tentang kualitas gabah hasil mesin dryer sebaiknya dimulai bersamaan dengan pengadaan mesin, bukan menunggu resistensi petani senior muncul lebih dulu.

Bagi desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa, saran praktis terpenting adalah memulai dengan uji coba skala kecil untuk memahami profil risiko sebelum memperluas program, menyiapkan jadwal antrean yang adil untuk fasilitas bersama seperti mesin dryer, dan mengalokasikan sebagian pendapatan operasional sejak awal untuk dana cadangan perawatan aset.

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan program dijaga dengan mengalokasikan 50 persen pendapatan jasa sewa mesin dryer ke dalam dana cadangan khusus untuk perawatan dan penggantian suku cadang, memastikan mesin tetap beroperasi optimal tanpa harus bergantung pada anggaran Dana Desa setiap tahunnya. Penunjukan pemuda terlatih lulusan program vokasi pertanian sebagai teknisi mesin permanen menjamin ketersediaan SDM teknis yang kompeten secara berkesinambungan [2].

Mekanisme regenerasi kepemimpinan bertumpu pada kelembagaan BUMDes yang berjalan dengan prosedur operasional standar, sehingga program penyertaan modal dan pengelolaan mesin dryer tidak bergantung pada satu figur Peratin tertentu; pergantian kepemimpinan pekon di masa depan diharapkan tidak menghentikan keberlangsungan layanan yang sudah melembaga dalam struktur BUMDes.

Strategi jangka panjang BUMDes Bebakhong adalah bertransformasi dari sekadar penyedia modal dan jasa pengeringan menjadi pengolah beras premium dengan merek desa sendiri, selaras dengan dorongan Gubernur Lampung agar petani tidak lagi sekadar menjual gabah mentah, melainkan menjual beras berkualitas dengan margin keuntungan jauh lebih tinggi [7]. Penguatan pembukuan digital dan manajemen keuangan BUMDes juga diperkuat untuk memastikan transparansi pengelolaan dana kepada seluruh warga pekon sebagai fondasi pendapatan mandiri jangka panjang.

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi BUMDes Bebakhong berkontribusi nyata pada beberapa tujuan SDGs PBB untuk 2030. Dengan memadukan inklusi keuangan pertanian, peningkatan nilai tambah pascapanen, dan penguatan ketahanan pangan berbasis teknologi tepat guna, inovasi ini menjawab tantangan pembangunan desa dari dimensi ekonomi, sosial, dan ketahanan sistem pangan secara bersamaan.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Program penyertaan modal tanpa agunan memutus rantai ketergantungan petani miskin pada rentenir yang menjadi jebakan kemiskinan struktural turun-temurun. Jumlah petani penerima modal usaha tanpa agunan
SDGs 2: Tanpa Kelaparan Teknologi mesin pengering gabah meningkatkan kualitas dan kuantitas pangan yang tersimpan di lumbung desa, memperpanjang daya tahan stok beras lokal dan mengurangi susut pascapanen. Volume gabah yang dikeringkan melalui 2 unit mesin dryer per musim panen
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Ekosistem pendukung pertanian yang dibangun BUMDes Bebakhong, mulai dari akses modal hingga fasilitas pascapanen, menjadikan bertani profesi yang layak dan menarik kembali bagi generasi muda desa. Pertumbuhan pendapatan operasional BUMDes dari bunga pinjaman dan sewa mesin
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur Pengadaan mesin pengering gabah merupakan modernisasi infrastruktur pascapanen pertanian yang meningkatkan efisiensi dan kualitas produksi padi di tingkat desa. 2 unit mesin dryer beroperasi sebagai aset BUMDes
SDGs 10: Berkurangnya Ketimpangan Akses modal tanpa agunan yang dirancang untuk petani kecil yang tidak bankable secara langsung mengurangi ketimpangan akses keuangan antara petani desa dan pelaku usaha perkotaan. Jumlah petani nonbankable yang mengakses modal usaha melalui BUMDes
SDGs 16: Kelembagaan Kuat dan Akuntabel Komitmen BUMDes Bebakhong terhadap transparansi keuangan, termasuk alokasi 50 persen pendapatan sewa untuk dana cadangan, membangun tata kelola BUMDes yang akuntabel dan penjadwalan antrean yang adil. Alokasi 50% pendapatan sewa mesin ke dana cadangan perawatan
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Keberhasilan program bertumpu pada kemitraan antara Pemerintah Pekon Marang, BUMDes Bebakhong, kelompok tani, penyuluh pertanian lapangan, dan dukungan Pemprov Lampung melalui program hilirisasi pertanian. Jumlah mitra aktif (Pemerintah Pekon, BUMDes, kelompok tani, Pemprov Lampung)

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model dual-intervensi BUMDes Bebakhong — modal tanam ditambah fasilitas pascapanen — sangat relevan untuk direplikasi oleh desa-desa pertanian lain di Kabupaten Pesisir Barat dan seluruh Lampung yang menghadapi persoalan serupa. Prasyarat minimum meliputi kesediaan pemerintah desa mengalokasikan sebagian Dana Desa untuk BUMDes produktif, keberadaan kelompok tani yang terorganisasi, dan pendampingan penyuluh pertanian lapangan untuk manajemen risiko kredit. Desa tetangga yang ingin mereplikasi cukup melakukan adaptasi terhadap jenis komoditas unggulan mereka, karena prinsip dasar memotong tengkulak dan meningkatkan nilai tambah melalui teknologi pascapanen berlaku universal di seluruh komoditas pertanian [6].

Strategi scale up paling strategis adalah mendirikan unit pengolahan beras premium bermerek Pekon Marang, mengikuti arahan Gubernur Lampung agar petani tidak hanya menjual gabah tetapi menjual beras berkualitas dengan nilai jual jauh lebih tinggi. Integrasi dengan jaringan pasar digital dan program rantai pasok pangan provinsi akan memastikan volume produksi yang terus meningkat terserap pasar secara optimal [7]. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dapat mempercepat replikasi dengan menjadikan kepemilikan mesin dryer dan program penyertaan modal BUMDes sebagai indikator kinerja utama desa dalam alokasi Dana Insentif Desa.

 

Daftar Pustaka

[1] Konsumsi Publik, “Pemerintah Pekon Marang Alokasikan 20 Persen Dana Desa untuk BUMDes Bebakhong,” konsumsipublik.com, 2 Sep. 2025. [Online]. Tersedia: https://www.konsumsipublik.com/2025/09/pemerintah-pekon-marang-alokasikan-20.html

[2] Biro ADPIM Pemprov Lampung, “Gubernur Mirza Pastikan Hilirisasi Komoditas Pertanian serta Pengembangan BUMDes dan Vokasi di Pesisir Barat Menjadi Tonggak Peningkatan Kesejahteraan,” biroadpim.lampungprov.go.id, 17 Des. 2025. [Online]. Tersedia: https://biroadpim.lampungprov.go.id/detail-post/gubernur-mirza-pastikan-hilirisasi-komoditas-pertanian-serta-pengembangan-bumdes-dan-vokasi-di-pesisir-barat-menjadi-tonggak-peningkatan

[3] Berita Pesisir Barat, “Lepas Belenggu Rentenir, Petani Pekon Marang Dapat Penyertaan Modal Melalui BUMDes,” YouTube. [Online]. Tersedia: https://www.youtube.com/watch?v=zIiiUg7NwEM

[4] Disperindag Provinsi Lampung, “Dryer Gabah Jadi Harapan Baru Petani Desa Marang, Pesisir Barat,” disperindag.lampungprov.go.id, 25 Des. 2025. [Online]. Tersedia: https://disperindag.lampungprov.go.id/detail-post/dryer-gabah-jadi-harapan-baru-petani-desa-marang-pesisir-barat

[5] RMOLLampung, “Pemprov Lampung Anggarkan Rp10,9 Miliar untuk 24 Mesin Pengering Gabah,” rmollampung.id, 30 Nov. 2025. [Online]. Tersedia: https://rmollampung.id/pemprov-lampung-anggarkan-rp109-miliar-untuk-24-mesin-pengering-gabah

[6] Radar Lambar, “Pemkab Maksimalkan Program Ketahanan Pangan dan Pertanian,” radarlambar.bacakoran.co, 29 Mei 2024. [Online]. Tersedia: https://radarlambar.bacakoran.co/read/6329/pemkab-maksimalkan-program-ketahanan-pangan-dan-pertanian

[7] Mitrapol, “Dorong Hilirisasi Pertanian, Gubernur Lampung Ajak Petani Beralih dari Jual Gabah ke Produksi Beras,” mitrapol.com, 21 Des. 2025. [Online]. Tersedia: https://mitrapol.com/2025/12/21/dorong-hilirisasi-pertanian-gubernur-lampung-ajak-petani-beralih-dari-jual-gabah-ke-produksi-beras

[8] JDIH Pemkab Pesisir Barat, “Peraturan Bupati tentang Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan,” jdih.pesisirbaratkab.go.id. [Online]. Tersedia: https://jdih.pesisirbaratkab.go.id/files/202211070.pdf

[9] Desa Tanjung Anom – Ambarawa, “Wagub Lampung Tinjau Mesin Dryer Padi Program PHTC di Gading Rejo,” tanjunganom-ambarawa.desa.id, 13 Des. 2025. [Online]. Tersedia: https://tanjunganom-ambarawa.desa.id/pages/articles/artikel.aspx?id=36573

 

Data Inovasi

Nama Inovasi
Program Penyertaan Modal Pertanian dan Penyediaan Mesin Pengering Gabah (Dryer)
Alamat
Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung
Inovator
BUMDes Bebakhong – Johannas (Ketua BUMDes), Surdi (Peratin/Kepala Pekon Marang)
Kontak
081234567890
E-mail: bumdes.bebakhong@gmail.com
Website: https://marang.pesibar.com
Lokasi