Ringkasan Inovasi
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Ciharashas, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, menghadirkan terobosan strategis dalam penguatan ekonomi kerakyatan melalui pengelolaan gerai sembako murah yang terintegrasi dengan penyerapan hasil pertanian lokal. Inovasi ini diinisiasi oleh Holid Nurjamil selaku Ketua KDMP bersama Pemerintah Desa Ciharashas sebagai respons atas tekanan ganda yang lama membelenggu warga: harga kebutuhan pokok yang mencekik dan pasar hasil tani yang dikuasai tengkulak. Melalui gerai yang resmi beroperasi pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi ke-78, koperasi ini membuktikan bahwa desa mampu menjadi tuan rumah di atas tanahnya sendiri. Dampak utamanya adalah meningkatnya daya beli warga, terbukanya saluran pemasaran bagi petani lokal, dan bertumbuhnya kesejahteraan kolektif desa yang tidak lagi menggantungkan harapan pada rantai distribusi dari luar [1].
Latar Belakang
Desa Ciharashas berada di jantung Kecamatan Cipeundeuy, sebuah kawasan perbukitan Kabupaten Bandung Barat yang kaya potensi pertanian namun miskin akses pasar. Mayoritas warganya berprofesi sebagai petani yang menghasilkan padi, hortikultura, dan komoditas lokal lainnya. Namun, keuntungan dari kerja keras di sawah kerap lenyap di tangan tengkulak yang menetapkan harga beli serendah-rendahnya karena petani tidak punya pilihan lain [2]. Di sisi lain, ketika hendak membeli kebutuhan pokok, warga harus merogoh kocek lebih dalam akibat rantai pasok panjang dari kota ke desa.
Data kondisi awal sebelum kehadiran KDMP menunjukkan gambaran yang memprihatinkan: harga kebutuhan pokok di Desa Ciharashas rata-rata 10–20% lebih tinggi dibandingkan harga di pasar kecamatan akibat panjangnya rantai distribusi dari kota ke desa. Petani lokal yang menjual hasil panen melalui tengkulak hanya menerima sekitar 40–50% dari harga pasar akhir, sementara belum ada satupun lembaga ekonomi kolektif di tingkat desa yang mampu bertindak sebagai agregator dan penyeimbang harga [3]. Warung-warung kecil yang menjadi tulang punggung distribusi kebutuhan harian warga terpaksa membeli dagangan dengan harga eceran yang tidak kompetitif, sehingga margin keuntungan mereka sangat tipis dan daya beli warga semakin tertekan [2].
Peluang perubahan terbuka lebar ketika pemerintah pusat mencanangkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan. Program strategis nasional ini dirancang untuk memotong rantai distribusi yang merugikan, menjaga ketahanan pangan, dan menggerakkan sirkulasi ekonomi agar tetap berputar di dalam desa [4]. Tantangan terbesar bukan pada kebijakan, melainkan pada keberanian dan kepercayaan: mampukah warga Ciharashas bangkit bersama dan membangun lembaga ekonomi yang benar-benar bekerja untuk mereka?
Inovasi yang Diterapkan
Holid Nurjamil bersama pemerintah desa menjawab tantangan itu dengan memilih tindakan nyata. Lahir dari musyawarah desa khusus pada Mei 2025, KDMP Ciharashas dirancang bukan sekadar sebagai koperasi simpan pinjam konvensional, melainkan sebagai pusat perdagangan desa yang aktif dan berdampak langsung. Inovasi intinya adalah gerai sembako fisik yang menyediakan minyak goreng, beras, dan kebutuhan pokok lainnya dengan skema harga bertingkat yang memprioritaskan anggota koperasi [5]. Warga lokal, khususnya pemilik warung kecil, mendapat harga grosir yang jauh lebih kompetitif dibanding harga eceran pasar konvensional.
Sistem ini bekerja seperti sebuah mesin ekonomi sirkular: koperasi membeli hasil panen petani anggota dengan harga wajar, mengolah atau menyimpannya, lalu menjualnya kembali kepada konsumen desa dengan harga yang lebih terjangkau dari produk luar. Tengkulak tersisih dari skema ini karena koperasi berdiri di antara produsen dan konsumen sebagai entitas yang berpihak pada keduanya. Inovasi layanan digital juga hadir melalui fasilitas pembayaran token listrik dan uang elektronik yang memudahkan transaksi harian warga tanpa harus keluar desa [1]. Transformasi ini mengubah wajah koperasi dari lembaga pasif menjadi motor penggerak perekonomian desa yang dinamis.
Diferensiasi harga anggota versus non-anggota bukan sekadar strategi pemasaran, melainkan pernyataan keberpihakan terhadap mereka yang menaruh kepercayaan dan modal sosial pada koperasi. Pendekatan ini mendorong warga mendaftar sebagai anggota, memperluas basis partisipasi, dan menguatkan fondasi finansial koperasi secara berkelanjutan. Elemen pembeda utama dari pendekatan konvensional terletak pada integrasi fungsi ritel sembako dan agregator pertanian dalam satu kelembagaan yang dikelola warga sendiri.
Proses Penerapan Inovasi
Perjalanan mewujudkan KDMP Ciharashas dimulai dengan membangun fondasi hukum yang kokoh. Akta notaris diterbitkan pada Juni 2025, memberikan koperasi landasan legalitas yang memungkinkannya bermitra dengan pemasok besar, lembaga keuangan, dan instansi pemerintah [5]. Pengurus tidak hanya mengandalkan niat baik; mereka memastikan bahwa setiap langkah operasional dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan keuangan. Ini adalah pelajaran awal yang berharga: koperasi yang legitimate adalah koperasi yang dapat dipercaya.
Eksperimen pasar perdana dilakukan tepat pada Hari Koperasi ke-78, 12 Juli 2025, dengan menjual minyak goreng bersubsidi dan non-subsidi. Hasilnya mengejutkan: dalam satu jam pertama, 30 dus MinyaKita dan 5 dus minyak non-subsidi ludes terjual [1]. Namun, lonjakan permintaan yang tidak terduga ini justru mengungkap kegagalan perencanaan stok awal — persediaan cadangan habis jauh lebih cepat dari proyeksi, memaksa pengurus menghentikan penjualan lebih awal dan mengecewakan sejumlah warga yang datang belakangan. Koreksi segera dilakukan dengan menyusun sistem pemesanan bertahap dan menjalin kerja sama darurat dengan pemasok tambahan agar kejadian serupa tidak terulang pada batch penjualan berikutnya.
Neni Guniawati selaku Wakil Ketua kemudian menerapkan strategi prioritas: penjualan didahulukan kepada anggota pemilik warung agar mereka merasakan langsung keunggulan harga grosir. Strategi dari mulut ke mulut yang lahir dari pengalaman positif ini jauh lebih efektif dari kampanye apapun. Evaluasi cepat mendorong pengurus segera menjajaki kerja sama dengan Bulog dan Dinas Ketahanan Pangan guna mengamankan pasokan beras yang permintaannya terus melonjak [5].
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Perjalanan KDMP Ciharashas bukan tanpa hambatan. Di awal pendirian, tantangan terbesar adalah skeptisisme warga yang lahir dari kekecewaan terhadap koperasi-koperasi masa lalu yang gagal. Membangun kembali kepercayaan adalah pekerjaan yang lebih berat dari membangun gerai fisik sekalipun. Komunikasi intensif dari pintu ke pintu, transparansi pengelolaan, dan pembuktian nyata pada hari peluncuran menjadi instrumen paling efektif untuk mengikis keraguan yang telah mengakar [6].
Keterbatasan modal awal juga menjadi penghambat nyata yang membatasi variasi komoditas yang bisa disediakan. Koperasi tidak bisa langsung menyediakan semua jenis kebutuhan pokok karena kapasitas stok yang terbatas, sehingga fokus awal diarahkan pada komoditas strategis. Negosiasi dengan pemasok besar seperti Bulog memerlukan waktu dan proses yang tidak instan, sementara permintaan anggota terus meningkat [5]. Mitigasi dilakukan melalui strategi pengadaan bertahap yang memprioritaskan komoditas paling dibutuhkan, dimulai dari minyak goreng lalu bertahap ke beras dan telur.
Tantangan kapasitas sumber daya manusia juga tidak dapat diabaikan karena mengelola koperasi ritel terintegrasi agregator pertanian menuntut kompetensi manajerial dan pembukuan yang memadai. Penelitian tentang KDMP secara umum menyebut rendahnya kapasitas manajerial sebagai hambatan keberlanjutan yang paling sering dihadapi koperasi desa [10]. Mitigasi terhadap tantangan ini dilakukan melalui pelatihan berkelanjutan dan pendampingan teknis dari pemerintah daerah yang memastikan pengurus menguasai pembukuan, manajemen stok, dan pelaporan keuangan secara profesional.
Faktor Penentu Keberhasilan
Keberhasilan KDMP Ciharashas bertumpu pada tiga pilar yang saling menguatkan. Pilar pertama adalah kepemimpinan yang berani dan berorientasi pada aksi nyata. Holid Nurjamil tidak menunggu kondisi sempurna; ia memulai dengan apa yang ada, belajar dari respons pasar, dan terus menyesuaikan strategi. Penelitian tentang Koperasi Desa Merah Putih menunjukkan bahwa kepemimpinan visioner yang berani mengambil risiko terkalkulasi adalah variabel paling menentukan dalam keberhasilan lembaga ekonomi desa [6].
Pilar kedua adalah relevansi langsung dengan kebutuhan dasar warga. Gerai sembako KDMP tidak menjual mimpi; ia menjual minyak goreng, beras, dan kebutuhan harian dengan harga yang terasa nyata di kantong. Ketika masyarakat merasakan manfaat konkret dalam transaksi pertama, skeptisisme berubah menjadi dukungan aktif. Konsep “kulakan di desa sendiri” terbukti lebih kuat dari slogan apapun dalam membangun loyalitas anggota [7].
Pilar ketiga adalah transparansi dan komunikasi terbuka antara pengurus, anggota, dan pemerintah desa. Keraguan warga yang lahir dari pengalaman buruk koperasi masa lalu diatasi bukan dengan janji, melainkan dengan keterbukaan pengelolaan dana dan pembuktian melalui aksi. Sinergi antara koperasi dan pemerintah desa memastikan kebijakan dan sumber daya bergerak searah, memperkuat legitimasi dan jangkauan koperasi di tengah masyarakat [8].
Hasil dan Dampak Inovasi
Kehadiran KDMP Ciharashas memberikan dampak ekonomi yang terukur dan dapat dibandingkan langsung dengan kondisi sebelumnya. Harga kebutuhan pokok yang sebelumnya rata-rata 10–20% lebih tinggi dari harga pasar kecamatan kini berhasil ditekan menjadi setara atau bahkan lebih murah melalui skema harga grosir anggota di gerai koperasi. Pemilik warung kecil yang sebelumnya membeli dagangan dengan harga eceran tidak kompetitif kini mengakses harga grosir yang mengangkat margin keuntungan usaha mereka secara signifikan [1]. Peluncuran gerai mencatat rekor penjualan 30 dus MinyaKita dan 5 dus minyak non-subsidi hanya dalam satu jam pertama operasional, membuktikan besarnya kebutuhan yang selama ini tidak terlayani.
Dari sisi keanggotaan, jumlah anggota koperasi tumbuh pesat mendekati 200 orang dalam hitungan minggu sejak peluncuran — dari titik nol saat KDMP baru didirikan pada Mei 2025. Petani lokal yang sebelumnya hanya menerima 40–50% dari harga pasar akhir karena bergantung pada tengkulak kini mulai menyalurkan hasil panen melalui koperasi dengan harga jual yang lebih adil [9]. Aliran uang yang sebelumnya mengalir keluar desa kini mulai berputar di dalam ekosistem Ciharashas sendiri, membangun fondasi sirkulasi ekonomi lokal yang mandiri.
Perubahan perilaku warga juga menjadi dampak sosial yang tidak kalah penting: masyarakat yang sebelumnya skeptis terhadap model koperasi kini aktif berpartisipasi dan secara sukarela mempromosikan keanggotaan kepada tetangga. Kohesi sosial desa menguat karena koperasi menjadi ruang bertemu dan bergerak bersama — sebuah wadah perjuangan ekonomi yang dirasakan seluruh lapisan warga [9]. Dampak spillover yang tidak direncanakan sebelumnya muncul ketika usaha-usaha kecil yang mendapat pasokan bahan baku lebih murah mulai bergeliat dan membuka lapangan kerja informal baru di lingkungan desa.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pendanaan awal KDMP Ciharashas bersumber dari kombinasi iuran simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, penyertaan modal dari Dana Desa, serta dukungan program Koperasi Desa Merah Putih dari pemerintah pusat. Modal awal ini dikonsentrasikan untuk pengadaan stok komoditas strategis pertama yaitu minyak goreng dan beras, serta penyiapan gerai fisik yang representatif [1]. Pemerintah desa berperan sebagai fasilitator yang memastikan proses legalitas dan perizinan berjalan lancar tanpa menambah beban biaya bagi pengurus koperasi. Kemitraan dengan Bulog dan Dinas Ketahanan Pangan memperkuat posisi tawar koperasi dalam mengakses harga pengadaan yang kompetitif [5].
Model bisnis KDMP Ciharashas bertumpu pada tiga aliran pendapatan utama. Pertama, margin keuntungan dari penjualan sembako dengan skema harga bertingkat—harga anggota lebih rendah dari harga non-anggota, namun keduanya tetap lebih murah dari harga pasar konvensional. Kedua, pendapatan dari jasa layanan digital seperti pembayaran token listrik dan uang elektronik. Ketiga, potensi pendapatan dari fungsi agregator pertanian yang menyerap dan memasarkan hasil panen petani anggota. Sisa Hasil Usaha (SHU) direncanakan untuk dibagikan secara proporsional kepada anggota sebagai bentuk pengembalian atas kepercayaan dan partisipasi mereka [9].
Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)
Dari proses pendirian dan operasionalisasi awal KDMP Ciharashas, terdapat sejumlah pelajaran berharga yang dapat menjadi panduan bagi desa lain. Keputusan paling tepat yang diambil adalah memulai dengan komoditas yang paling dibutuhkan dan paling sensitif terhadap harga, yaitu minyak goreng. Pendekatan ini memungkinkan koperasi membuktikan nilai tambahnya kepada warga dalam waktu singkat tanpa harus menunggu stok lengkap. Strategi prioritas penjualan kepada anggota pemilik warung juga terbukti menciptakan efek pengganda: warung yang mendapat harga grosir menjadi etalase nyata keunggulan koperasi di mata warga lainnya [1].
Jika memulai dari awal, satu hal yang akan dilakukan berbeda adalah mempersiapkan kapasitas logistik dan gudang penyimpanan lebih awal sebelum peluncuran. Lonjakan permintaan pada hari pertama menunjukkan bahwa kesiapan stok cadangan harus menjadi prioritas agar momentum antusiasme warga tidak terhambat oleh keterbatasan pasokan. Pelatihan pembukuan digital dan manajemen inventori bagi pengurus juga idealnya dilakukan secara intensif sebelum gerai beroperasi, bukan setelahnya [10]. Bagi desa lain yang ingin mereplikasi, disarankan untuk membangun fondasi legalitas terlebih dahulu melalui akta notaris, baru kemudian melakukan pendekatan ke pemasok besar—urutan ini terbukti memperlancar negosiasi dan meningkatkan kredibilitas koperasi di mata mitra [5].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan KDMP Ciharashas dirancang bukan pada satu titik, melainkan pada banyak kaki. Strategi pertama adalah diversifikasi unit usaha yang mencakup distribusi beras, telur, token listrik, e-money, dan ke depan pupuk bersubsidi lokal. Diversifikasi ini memastikan koperasi tidak bergantung pada satu komoditas tunggal yang rentan terhadap fluktuasi harga pasar. Kemitraan strategis dengan Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, dan distributor utama terus diperkuat untuk menjaga stabilitas stok dan harga [7].
Strategi kedua adalah reinvestasi keuntungan untuk kepentingan anggota dan pengembangan fasilitas. Sisa Hasil Usaha (SHU) akan dikembalikan kepada anggota sebagai bentuk apresiasi nyata atas kepercayaan yang telah diberikan. Reinvestasi juga diarahkan pada pembangunan gudang penyimpanan yang lebih besar untuk menampung hasil panen raya, sehingga harga tidak jatuh saat produksi melimpah. Transparansi laporan keuangan kepada anggota dipertahankan sebagai fondasi kepercayaan jangka panjang yang tidak bisa digantikan instrumen apapun [9].
Strategi ketiga adalah regenerasi kepemimpinan melalui pelibatan aktif pemuda desa yang melek teknologi dan inovasi bisnis. Generasi muda dipersiapkan untuk mengambil estafet kepemimpinan koperasi melalui program kaderisasi bertahap, sehingga pergantian pengurus tidak mengganggu kelangsungan operasional. Visi jangka panjangnya adalah menjadikan KDMP Ciharashas sebagai koperasi percontohan yang mandiri, unggul, dan berdaya saing di tingkat Kabupaten Bandung Barat.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi KDMP Ciharashas merespons secara langsung agenda pembangunan global Sustainable Development Goals (SDGs) yang diemban Indonesia hingga 2030. Dengan membangun ekosistem ekonomi mandiri berbasis kebutuhan warga, koperasi ini berkontribusi pada beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan sekaligus [11]. Kontribusi tersebut terangkum dalam tabel berikut.
| No SDGs | Penjelasan | Indikator |
| SDGs 1: Tanpa Kemiskinan | KDMP Ciharashas menciptakan lapangan kerja dan penghasilan rutin bagi pengelola gerai, staf pengadaan, serta petani anggota yang kini memiliki saluran pemasaran terjamin. Akses terhadap sembako murah juga meningkatkan daya beli riil rumah tangga berpenghasilan rendah. | Penurunan pengeluaran bulanan rumah tangga untuk kebutuhan pokok; peningkatan margin keuntungan warung kecil anggota |
| SDGs 2: Tanpa Kelaparan | Ketersediaan bahan pangan pokok seperti beras, minyak, dan telur dengan harga terjangkau di tingkat desa memperkuat ketahanan pangan rumah tangga Ciharashas. Peran koperasi sebagai agregator hasil pertanian lokal memastikan produk pangan segar tersedia lebih dekat dengan konsumen akhir. | Ketersediaan stok pangan pokok stabil di gerai desa; jumlah hasil pertanian lokal yang diserap koperasi |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi | Operasional koperasi menciptakan ekosistem pekerjaan layak bagi pengurus, karyawan gerai, dan petani mitra yang mendapatkan harga jual lebih adil. Pertumbuhan ekonomi desa dari sektor perdagangan dan pertanian yang digerakkan koperasi membangun fondasi PADes yang mandiri. | Jumlah anggota koperasi mendekati 200 orang; penciptaan lapangan kerja baru di unit gerai koperasi |
| SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan | Skema harga bertingkat yang memprioritaskan anggota dari kalangan warung kecil dan petani kecil secara langsung mengurangi ketimpangan akses ekonomi antara pelaku usaha kecil desa dan pedagang besar dari luar wilayah. | Selisih harga grosir anggota vs harga pasar konvensional; jumlah warung kecil yang mengakses harga grosir |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan | KDMP Ciharashas membangun sinergi multi-pihak yang melibatkan pemerintah desa, Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, dan distributor swasta dalam satu ekosistem kemitraan berorientasi kepentingan masyarakat. | Jumlah mitra strategis aktif (Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, distributor); kontrak kerja sama yang terjalin |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Prasyarat minimum untuk mereplikasi model KDMP Ciharashas mencakup empat elemen utama: keberadaan musyawarah desa sebagai legitimasi pendirian, kepemimpinan lokal yang berani bertindak, fondasi legalitas melalui akta notaris, dan ketersediaan minimal satu komoditas strategis yang permintaannya tinggi sebagai produk perdana [5]. Estimasi biaya replikasi berkisar Rp30–75 juta untuk modal awal pengadaan stok gerai sembako dan penyiapan fasilitas fisik, dengan durasi persiapan hingga operasional penuh sekitar 3–6 bulan tergantung kesiapan kelembagaan. Kabupaten Bandung sendiri telah menyelesaikan legalitas KDMP di 280 desa, menandai potensi jaringan distribusi antar-koperasi yang masif jika dikelola dengan tata kelola yang baik [12].
Model adaptasi untuk konteks berbeda sangat fleksibel: di daerah pesisir, gerai sembako dapat diintegrasikan dengan agregasi hasil perikanan; di daerah perkebunan, unit koperasi dapat difokuskan pada penyerapan dan pemasaran komoditas perkebunan rakyat. Strategi scale up difokuskan pada perluasan jaringan ke desa-desa tetangga di Kecamatan Cipeundeuy untuk membangun konsorsium koperasi yang saling berbagi kapasitas pengadaan dan logistik [3]. Digitalisasi layanan koperasi melalui platform pemesanan daring juga direncanakan agar anggota dapat memesan kebutuhan pokok dari mana saja.
Dukungan pemerintah daerah dalam memfasilitasi akses permodalan, pelatihan manajemen, dan regulasi yang kondusif akan sangat menentukan kecepatan replikasi model ini. Pengembangan produk olahan berbasis bahan baku lokal menjadi strategi jangka panjang untuk menciptakan nilai tambah sebelum produk menjangkau pasar yang lebih luas. Dengan strategi yang tepat, KDMP Ciharashas dapat menjadi katalis yang menggerakkan ekonomi pedesaan Bandung Barat secara serentak dan saling menguatkan.
Daftar Pustaka
[1] Redaksi Bandung Satu, “KDMP Ciharashas Resmi Buka Gerai Sembako, Terjual 30 Dus MinyaKita dalam Satu Jam,” bandungsatu.com, Jul. 2025. [Online]. Tersedia: https://bandungsatu.com
[2] E. Kurniawan dan R. Handayani, “Peran Koperasi dalam Memangkas Rantai Distribusi dan Meningkatkan Posisi Tawar Petani Desa,” Jurnal STKIP Melawi, vol. 12, no. 1, pp. 45–58, 2024. [Online]. Tersedia: https://jurnalstkipmelawi.ac.id
[3] F. Nurhayati dan M. Irfan, “Model Pemberdayaan Masyarakat melalui Koperasi Desa Merah Putih: Studi Kasus di Nusa Tenggara Barat,” Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Universitas 45 Mataram, vol. 8, no. 2, pp. 101–118, 2025. [Online]. Tersedia: https://45mataram.ac.id
[4] Kementerian Koperasi dan Pangan, “Panduan Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai Pusat Layanan Ekonomi Terpadu Desa,” kemenkopangan.go.id, 2025. [Online]. Tersedia: https://kemenkopangan.go.id
[5] Redaksi Lensa Daerah, “KDMP Ciharashas Cipeundeuy Gelar Gerai Sembako Murah Bertepatan Hari Koperasi ke-78,” lensadaerah.com, Jul. 2025. [Online]. Tersedia: https://lensadaerah.com
[6] A. Pratiwi, B. Santoso, dan C. Wulandari, “Analisis Keberlanjutan Usaha Koperasi Desa Merah Putih dalam Perspektif Triple Bottom Line,” Jurnal Bisnis dan Manajemen, Universitas Sebelas Maret, vol. 15, no. 1, pp. 22–39, 2025. [Online]. Tersedia: https://uns.ac.id
[7] Redaksi Kompasiana, “Gerai Sembako Koperasi Desa: Konsep Kulakan di Desa Sendiri yang Mengubah Nasib Warung Kecil,” kompasiana.com, 2025. [Online]. Tersedia: https://kompasiana.com
[8] Pemerintah Provinsi Jawa Barat, “Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Jawa Barat: Sinergi Pemerintah Daerah dan Masyarakat,” jabarprov.go.id, Mei 2025. [Online]. Tersedia: https://jabarprov.go.id
[9] D. Rahmadi dan S. Mulyadi, “Transformasi Ekonomi Pedesaan melalui Koperasi Desa Merah Putih: Kontribusi terhadap Ketahanan Ekonomi,” Al-Haram Journal of Economics and Business, vol. 3, no. 1, pp. 67–84, 2025. [Online]. Tersedia: https://al-haramjournal.id
[10] H. Listyanti dan P. Firmansyah, “Kapasitas SDM sebagai Variabel Kritis Keberlanjutan Koperasi Desa Merah Putih: Kajian Empiris di Pulau Jawa,” Jurnal Ekonomi Terapan, Politeknik Rafflesia, vol. 6, no. 2, pp. 88–104, 2025. [Online]. Tersedia: https://polraf.ac.id
[11] K. Rahayu dan T. Hidayat, “Optimalisasi Peran Koperasi Desa Merah Putih sebagai Pilar SDGs dan Peneguh Karakter Kerakyatan,” Jurnal Ilmu Ekonomi, STIE Bina Karya, vol. 9, no. 1, pp. 33–50, 2025. [Online]. Tersedia: https://stie-binakarya.ac.id
[12] Redaksi Bale Bandung, “Kabupaten Bandung Selesaikan Legalitas KDMP di 280 Desa dan Kelurahan,” balebandung.com, Jun. 2025. [Online]. Tersedia: https://balebandung.com