Ringkasan Inovasi
Pemerintah Desa Tatengesan, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara, membangun gedung baru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Mutiara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017 [1]. Inovasi ini digagas Kepala Desa Olwien Walalangi bersama Kepala Sekolah PAUD Mutiara, Rahma Kakulu, setelah bertahun-tahun anak-anak desa belajar di sebuah gubuk tua yang rapuh dan jauh dari standar kelayakan [1]. Permasalahan utama yang diselesaikan adalah ketiadaan sarana pendidikan anak usia dini yang layak di desa, padahal usia dini dipandang sebagai masa emas untuk menggali potensi anak. Pembangunan mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang prioritas penggunaan Dana Desa 2017, yang menempatkan pelayanan sosial dasar termasuk pendidikan sebagai bidang prioritas [2]. Konstruksi fisik dimulai Agustus 2017 di atas tanah milik desa di Jaga 4, tidak jauh dari lokasi gubuk lama, sehingga akses warga tetap mudah. Dampaknya, anak-anak Tatengesan kini memiliki ruang belajar permanen yang lebih aman dan nyaman, menggantikan gubuk yang sebelumnya menjadi satu-satunya tempat mereka menimba ilmu.
Latar Belakang
Desa Tatengesan berkedudukan sebagai ibu kota Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara, wilayah pesisir yang dikenal dengan potensi wisata pantai seperti Bentenan dan Lumintang [3]. Kecamatan Pusomaen sendiri membawahi 15 desa dengan jumlah penduduk sekitar 9.140 jiwa berdasarkan data tahun 2012, menjadikan Tatengesan salah satu pusat aktivitas administratif dan sosial di wilayah pesisir tenggara Minahasa [4].
Sebelum inovasi ini hadir, anak-anak Desa Tatengesan mengikuti pendidikan PAUD di sebuah gubuk tua yang dimakan usia, dengan kondisi bangunan yang rapuh dan jauh dari standar kelayakan sebagai tempat belajar. Para pengajar harus bekerja ekstra keras menciptakan suasana belajar yang menyenangkan di tengah keterbatasan fasilitas tersebut, sementara warga menyadari bahwa pendidikan usia dini merupakan kunci utama menggali potensi anak sejak awal.
Momentum perubahan datang ketika Pemerintah Desa Tatengesan di bawah kepemimpinan Olwien Walalangi menilai investasi sumber daya manusia harus dimulai dari penyediaan tempat belajar yang memadai. Terbitnya Permendes Nomor 22 Tahun 2016 yang memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk pelayanan sosial dasar, termasuk pendidikan, memberi landasan hukum sekaligus dorongan bagi desa untuk segera mengalokasikan anggaran pembangunan gedung PAUD pada tahun anggaran 2017 [2].
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah pembangunan gedung permanen PAUD Mutiara menggunakan alokasi Dana Desa tahun 2017, menggantikan gubuk tua yang selama ini menjadi tempat belajar anak-anak usia dini di Tatengesan. Gagasan ini lahir dari keprihatinan Pemerintah Desa terhadap kondisi infrastruktur pendidikan yang compang-camping, dipadukan dengan payung hukum Permendes Nomor 22 Tahun 2016 yang menempatkan pendidikan sebagai bidang prioritas pelayanan sosial dasar [1], [2].
Mekanismenya dimulai dari forum Musyawarah Desa yang melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menyepakati prioritas pembangunan, sebelum dana dialokasikan lewat APBDes 2017. Gedung baru dibangun di atas tanah milik desa di Jaga 4, berdekatan dengan lokasi gubuk lama agar akses warga tidak berubah drastis. Elemen pembeda inovasi ini dari sekadar rehabilitasi fasilitas adalah pendekatannya yang partisipatif sejak tahap perencanaan, sehingga keputusan membangun gedung baru — bukan sekadar menambal gubuk lama — merupakan hasil mufakat bersama warga, bukan keputusan sepihak pemerintah desa.
Proses Penerapan Inovasi
Proses perencanaan dimulai dengan identifikasi kondisi gubuk PAUD yang dinilai sudah tidak layak direnovasi, sehingga Pemerintah Desa Tatengesan memutuskan membangun gedung baru daripada memperbaiki bangunan lama. Keputusan ini kemudian dibawa ke forum Musyawarah Desa untuk mendapatkan mufakat warga, yang akhirnya menyepakati fasilitas pendidikan anak sebagai kepentingan bersama yang harus didahulukan dibanding pembangunan fisik lain [1].
Setelah mufakat tercapai, konstruksi fisik gedung PAUD Mutiara mulai dilaksanakan pada Agustus 2017. Dalam perjalanannya, rencana awal yang semula ingin menuntaskan gedung sekaligus sarana bermain edukatif dalam satu tahun anggaran harus dikoreksi karena keterbatasan alokasi APBDes 2017; pengadaan wahana permainan edukatif akhirnya diputuskan ditunda ke tahun anggaran berikutnya agar pembangunan fisik gedung dapat diselesaikan secara tuntas terlebih dahulu [1]. Pembelajaran bagi replikator adalah pentingnya menahan diri dari ambisi menyelesaikan seluruh komponen proyek sekaligus bila anggaran terbatas, dan memprioritaskan penyelesaian struktur utama sebelum melangkah ke fasilitas pendukung.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah keterbatasan anggaran APBDes 2017 yang tidak cukup membiayai gedung sekaligus sarana bermain edukatif dalam satu tahap. Pemerintah Desa Tatengesan mengatasinya dengan menyusun skala prioritas bersama warga lewat Musyawarah Desa, mendahulukan penyelesaian struktur bangunan inti dan menunda pengadaan alat permainan edukatif ke tahun anggaran berikutnya.
Tantangan eksternal berupa kondisi geografis desa pesisir yang berjarak dari pusat kabupaten turut memengaruhi kelancaran distribusi material bangunan. Pemerintah desa memitigasinya dengan memilih lokasi pembangunan di tanah milik desa yang berdekatan dengan gubuk lama di Jaga 4, sehingga akses transportasi warga maupun material tetap terjaga selama masa konstruksi [1].
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu utama adalah kepemimpinan Kepala Desa Olwien Walalangi yang menempatkan investasi pendidikan anak usia dini sebagai prioritas pembangunan desa, didukung payung hukum Permendes Nomor 22 Tahun 2016 yang memperkuat legitimasi alokasi Dana Desa untuk sektor pendidikan [1], [2]. Peran Kepala Sekolah PAUD Mutiara, Rahma Kakulu, turut penting sebagai pihak yang memahami kebutuhan riil fasilitas belajar dan menyuarakannya kepada pemerintah desa.
Modal sosial berupa kesepakatan bersama dalam forum Musyawarah Desa menjadi pengikat partisipasi warga, karena keputusan mendahulukan fasilitas pendidikan anak dibanding pembangunan fisik lain merupakan hasil mufakat kolektif, bukan kebijakan yang dipaksakan dari atas. Dukungan tanah desa di Jaga 4 sebagai lokasi pembangunan juga mempermudah proses tanpa perlu pengadaan lahan baru.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum 2017, anak-anak Desa Tatengesan belajar PAUD di sebuah gubuk tua yang rapuh dan jauh dari standar kelayakan, memaksa para pengajar bekerja ekstra keras menciptakan suasana belajar yang layak di tengah keterbatasan fasilitas. Setelah pembangunan rampung sejak Agustus 2017, anak-anak kini memiliki gedung permanen di Jaga 4 yang jauh lebih aman dan nyaman untuk kegiatan belajar dan bersosialisasi [1].
Perubahan yang dirasakan bukan hanya pada aspek fisik, tetapi juga pada semangat pengajar dan orang tua yang kini melihat pendidikan usia dini mendapat prioritas nyata dari kebijakan pembangunan desa jangka panjang. Dampak lanjutan yang direncanakan mencakup pengadaan wahana permainan edukatif pada tahun anggaran berikutnya, sehingga metode bermain sambil belajar dapat diterapkan lebih maksimal di lingkungan PAUD Mutiara [1].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pembiayaan pembangunan gedung PAUD Mutiara bersumber dari Dana Desa yang dialokasikan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tatengesan tahun 2017, mengacu pada prioritas penggunaan Dana Desa 2017 sesuai Permendes Nomor 22 Tahun 2016 [1], [2]. Sebagai fasilitas pendidikan publik, PAUD Mutiara tidak menerapkan model bisnis komersial dan dikelola sepenuhnya oleh Pemerintah Desa bersama pihak sekolah.
Keberlanjutan pembiayaan ke depan direncanakan melalui alokasi APBDes tahun anggaran berikutnya untuk pengadaan wahana permainan edukatif, menunjukkan bahwa investasi pada fasilitas pendidikan anak usia dini di Tatengesan direncanakan bertahap dan berkelanjutan, bukan proyek satu kali selesai.
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan mendahulukan penyelesaian struktur gedung inti sebelum melangkah ke sarana pendukung seperti alat permainan edukatif terbukti menjadi langkah yang realistis mengingat keterbatasan anggaran satu tahun. Jika memulai dari awal, penyusunan tahapan pembangunan yang lebih rinci sejak awal — termasuk memisahkan anggaran struktur dan sarana pendukung — dapat membantu desa menghindari ekspektasi berlebihan pada tahun pertama proyek.
Saran praktis bagi desa lain yang ingin menerapkan pendekatan serupa adalah melibatkan kepala sekolah atau pengelola fasilitas pendidikan sejak tahap perencanaan, memastikan keputusan pembangunan disepakati lewat forum musyawarah desa yang partisipatif, serta menahan diri dari ambisi menuntaskan seluruh komponen fasilitas sekaligus bila anggaran terbatas.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan pengelolaan gedung PAUD Mutiara berada di tangan Pemerintah Desa Tatengesan bersama pihak sekolah, dengan rencana pengembangan lanjutan berupa pengadaan sarana bermain edukatif pada tahun anggaran berikutnya sebagai kelanjutan pembangunan fisik 2017 [1]. Mekanisme regenerasi kepemimpinan desa telah berjalan sejak era Olwien Walalangi; berdasarkan penelusuran lebih lanjut, kepemimpinan Desa Tatengesan berikutnya sempat dijabat penjabat Hukum Tua Yati Pananginan pada 2019 sebelum diteruskan Hukum Tua Drisye Punusingon yang tercatat aktif memimpin desa pada 2021 [5], [6].
Agar komitmen terhadap fasilitas pendidikan anak usia dini tidak bergantung pada satu sosok kepala desa saja, keberlanjutan program semestinya diperkuat lewat dokumen perencanaan desa jangka menengah yang mengikat komitmen tersebut lintas periode kepemimpinan. Sumber pembiayaan lanjutan tetap dapat mengandalkan alokasi Dana Desa tahunan, mengingat pendidikan dasar termasuk kategori prioritas yang konsisten dipertahankan dalam kebijakan penggunaan Dana Desa dari tahun ke tahun.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Pembangunan gedung PAUD Mutiara di Desa Tatengesan berkontribusi pada beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang saling terkait, terutama dalam aspek pendidikan, pengentasan kemiskinan, dan infrastruktur permukiman, sebagaimana dirinci dalam tabel berikut.
| No SDGs | Penjelasan | Indikator |
| SDGs 1: Tanpa Kemiskinan | Investasi pendidikan usia dini membantu memutus siklus keterbatasan akses layanan dasar sejak generasi awal. | 1 gedung PAUD permanen tersedia bagi anak-anak Desa Tatengesan sejak 2017 |
| SDGs 4: Pendidikan Berkualitas | Gedung baru menggantikan gubuk tua yang tidak layak, memberi ruang belajar yang aman dan nyaman bagi anak usia dini. | Fasilitas belajar berubah dari gubuk rapuh menjadi gedung permanen di Jaga 4 |
| SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur | Dana Desa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur pendidikan dasar yang sebelumnya tidak tersedia secara layak. | Realisasi pembangunan gedung PAUD lewat APBDes 2017 |
| SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan | Penempatan gedung baru di tanah desa Jaga 4 menjaga akses warga tanpa mengubah pola permukiman yang ada. | Lokasi gedung baru berdekatan dengan gubuk lama, memudahkan akses seluruh warga |
| SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh | Proses perencanaan lewat Musyawarah Desa yang transparan memastikan keputusan pembangunan disepakati bersama warga. | 1 forum Musyawarah Desa menghasilkan mufakat prioritas pembangunan PAUD |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Prasyarat minimum bagi desa lain yang ingin mereplikasi inovasi ini meliputi ketersediaan lahan milik desa yang strategis, kesediaan menggelar Musyawarah Desa untuk menyepakati prioritas pembangunan, serta pemahaman terhadap payung hukum prioritas penggunaan Dana Desa yang berlaku pada tahun anggaran berjalan.
Estimasi biaya dan waktu replikasi bergantung pada alokasi Dana Desa masing-masing desa serta skala gedung yang dibutuhkan, dengan pengalaman Tatengesan menunjukkan bahwa penyelesaian struktur gedung inti dapat dituntaskan dalam satu tahun anggaran, sementara sarana pendukung seperti alat permainan edukatif dapat ditunda ke tahun berikutnya bila anggaran terbatas. Model adaptasi dapat disesuaikan dengan kondisi geografis desa masing-masing, misalnya desa kepulauan atau pegunungan yang menghadapi tantangan distribusi material berbeda dari desa pesisir seperti Tatengesan. Strategi perluasan manfaat dapat ditempuh dengan menjadikan pengalaman penahapan anggaran gedung-lalu-sarana ini sebagai rujukan bagi desa lain yang menghadapi keterbatasan serupa.
Daftar Pustaka
[1] Dokumentasi Inovasi Desa, “Pembangunan Gedung PAUD Mutiara, Desa Tatengesan, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara,” 2017.
[2] Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, “Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017.” [Online]. Tersedia: https://peraturan.go.id/id/permendesa-no-22-tahun-2016
[3] Kontributor Wikipedia, “Tatengesan, Pusomaen, Minahasa Tenggara,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Tatengesan,_Pusomaen,_Minahasa_Tenggara
[4] Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Tenggara, “Kecamatan Pusomaen Dalam Angka 2017.” [Online]. Tersedia: https://mitrakab.bps.go.id/en/publication/2017/09/21/817256e5902aff48f340faac/kecamatan-pusomaen-dalam-angka-2017.html
[5] BeritaManado.com, “Ini Mereka 12 Penjabat Hukum Tua se-Kecamatan Pusomaen yang Dilantik,” 7 Feb. 2019. [Online]. Tersedia: https://beritamanado.com/ini-mereka-12-penjabat-hukum-tua-se-kecamatan-pusomaen-yang-dilantik/
[6] ManadoLive.co.id, “Pemdes Tatengesan Siap Kembangkan Destinasi Mangrove,” 10 Agu. 2021. [Online]. Tersedia: https://www.manadolive.co.id/pemdes-tatengesan-siap-kembangkan-destinasi-mangrove/