Ringkasan Inovasi

Desa Ciawigajah, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, membangun BUMDes Mitra Usaha Bangun Desa yang mengoperasikan delapan unit usaha berbasis potensi lokal, meliputi Perusahaan Air Minum Desa (PAMDes), pabrik air minum dalam kemasan Ciawiwater, pengolahan sampah mandiri, agrowisata, pertanian, peternakan, e-warung, dan koperasi [1]. Enam unit usaha utama di antaranya menghasilkan pendapatan asli desa Rp147 juta per tahun, dengan omzet rata-rata Rp21,6 juta per bulan dari unit pertanian dan peternakan yang dipasarkan secara retail dan daring [3]. Inisiatif ini lahir dari komitmen Kepala Desa Nunung Nurhadi menjadikan BUMDes sebagai penggerak pemberdayaan masyarakat yang menyerap tenaga kerja lokal, memberikan beasiswa pendidikan, dan mengolah sampah menjadi sumber pendapatan, menjawab persoalan pengangguran dan minimnya Pendapatan Asli Desa yang selama bertahun-tahun dihadapi Ciawigajah [2]. Keberhasilan ini mendorong kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke BUMDes Ciawigajah pada Juli 2023, predikat BUMDes Terbaik se-Kabupaten Cirebon, serta target pendapatan Rp3 miliar per tahun sebagai pijakan kemandirian ekonomi desa jangka panjang [3], [4].

 

Latar Belakang

Desa Ciawigajah adalah desa pertanian di kawasan perbatasan Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan yang selama bertahun-tahun menghadapi dua permasalahan klasik desa: pengangguran yang menguras generasi muda ke kota dan ketiadaan sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) yang cukup untuk membiayai program pemberdayaan masyarakat secara mandiri [5]. Dana Desa yang diterima setiap tahun habis untuk belanja pembangunan infrastruktur fisik tanpa meninggalkan mekanisme penghasil pendapatan berkelanjutan yang bisa terus berputar tanpa injeksi anggaran baru [5]. Kondisi ini umum dialami ribuan desa di Indonesia, tempat investasi desa bersifat konsumtif, bukan produktif [4].

Di sisi lain, Ciawigajah memiliki sejumlah potensi lokal yang belum dioptimalkan: sumber air bersih yang melimpah dari kawasan pegunungan perbatasan Kuningan, lahan pertanian subur, populasi ternak yang sudah ada di tingkat rumah tangga, dan potensi agrowisata berbasis lanskap alam yang belum terkelola [6]. Sampah rumah tangga yang selama ini menjadi masalah lingkungan, jika dikelola dengan benar, menyimpan nilai ekonomi melalui daur ulang dan pengomposan [2]. Potensi-potensi ini tersebar dan tidak terorganisasi, membutuhkan satu entitas kelembagaan yang cukup kuat untuk mengintegrasikan, mengelola, dan mengomersialkannya secara profesional [5].

Kepala Desa Nunung Nurhadi melihat BUMDes sebagai jawaban kelembagaan yang tepat, yaitu badan usaha milik warga desa yang bisa mengelola berbagai unit usaha secara profesional namun tetap berakar pada semangat gotong royong komunitas [1]. Berbeda dari BUMDes yang hanya berfokus pada satu lini usaha, Ciawigajah merancang model multiproduk yang memungkinkan risiko usaha tersebar dan pendapatan desa tidak bergantung pada keberhasilan satu sektor saja [4].

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi utama BUMDes Mitra Usaha Bangun Desa adalah model multiproduk yang mengintegrasikan delapan unit usaha dalam satu manajemen terpadu: PAMDes menyediakan air bersih ke seluruh rumah tangga desa, Ciawiwater memproduksi dan memasarkan air minum dalam kemasan, unit pengolahan sampah mandiri mendaur ulang sampah warga menjadi kompos dan produk daur ulang bernilai jual, unit agrowisata mengembangkan daya tarik wisata berbasis pertanian, unit pertanian dan peternakan memproduksi bahan pangan yang dipasarkan melalui e-warung, serta unit koperasi melayani kebutuhan simpan-pinjam warga [5], [10]. Seluruh unit dijalankan dengan rekrutmen karyawan dari warga Ciawigajah sendiri, memastikan manfaat ekonomi tidak mengalir keluar desa [1].

Mekanisme kerja BUMDes bertumpu pada proses urung rembuk bersama warga sebagai fondasi legitimasi: sebelum satu unit usaha diluncurkan, pemerintah desa mengadakan musyawarah untuk memetakan kebutuhan masyarakat, potensi desa, dan kesediaan warga terlibat sebagai tenaga kerja dan mitra usaha [1]. Setelah unit usaha disepakati, pengelolaannya berjalan dengan sistem pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan yang transparan kepada warga, sementara sebagian keuntungan dialokasikan untuk program sosial seperti beasiswa pendidikan dan mitigasi pengangguran [3].

 

Proses Penerapan Inovasi

Langkah pertama pembangunan BUMDes Ciawigajah adalah pemetaan sumber daya desa yang dilakukan bersama warga melalui serangkaian musyawarah untuk memetakan apa yang desa miliki, apa yang warga butuhkan, dan unit usaha apa yang paling feasible diluncurkan lebih dulu [5]. PAMDes dan unit air minum dalam kemasan Ciawiwater menjadi unit usaha pertama yang diluncurkan karena kebutuhan air bersih yang mendasar dan sumber air yang tersedia di kawasan perbatasan pegunungan Kuningan, dua kondisi yang menciptakan peluang usaha dengan pasar yang pasti [6].

Pengolahan sampah mandiri menjadi inovasi yang paling menonjol dan menjadikan Ciawigajah desa pertama di Kabupaten Cirebon yang berhasil mengolah sampah hingga menghasilkan keuntungan ratusan juta rupiah tanpa bergantung pada anggaran luar [2], [9]. Keberhasilan ini tidak datang instan: pembangunan infrastruktur pengolahan pada tahap awal sempat tidak sesuai dengan rencana proyek yang disusun, sehingga kapasitas pengolahan belum optimal dan keuntungan yang diperoleh belum sebanding dengan penyertaan modal yang sudah dikeluarkan [3]. Kekurangan ini mendorong pengelola BUMDes membangun kesadaran warga tentang pemilahan sampah secara lebih intensif, memperbaiki infrastruktur pengolahan secara bertahap, dan mencari pasar yang lebih pasti untuk produk daur ulang, alih-alih menghentikan unit usaha ini di tengah jalan [2]. Proses koreksi bertahap ini menjadi pembelajaran berharga bahwa usaha pengolahan sampah membutuhkan komitmen jangka panjang dan tidak bisa mengharapkan keuntungan di tahun pertama [2].

Pemasaran produk pertanian dan peternakan melalui e-warung dengan platform Shopee membuka jangkauan pasar baru, karena produk dari Desa Ciawigajah kini bisa diakses pembeli di luar Cirebon secara daring, sebuah lompatan dari pola jual lokal yang selama ini membatasi nilai jual produk desa [3]. Pendamping desa berperan penting dalam transfer pengetahuan pengelolaan platform digital kepada pengurus BUMDes yang sebagian besar belum familiar dengan perdagangan daring [7].

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Komisi V DPR RI dalam laporannya pascakunjungan 2023 mengidentifikasi empat kendala utama BUMDes Ciawigajah: pemasaran hasil produksi yang belum maksimal, infrastruktur bangunan pengolahan yang belum memadai sesuai rencana proyek, keuntungan yang belum sebanding dengan penyertaan modal, serta kebutuhan modal kerja yang lebih besar dari yang tersedia untuk mengakselerasi pertumbuhan [3]. Kendala pemasaran digital juga mencakup belum adanya pelatihan resmi dari mitra platform Shopee, sehingga pengelolaan e-warung belum beroperasi secara optimal [3]. BUMDes memitigasi kendala pemasaran ini dengan meluncurkan katalog digital “Ragam Karya” pada 2025 agar promosi produk UMKM desa tidak bergantung pada satu platform mitra saja [8]. Dokumentasi program tidak merinci mitigasi spesifik atas kesenjangan infrastruktur dan modal kerja, sehingga kedua kendala ini tetap menjadi agenda yang perlu penguatan lebih lanjut.

Penelitian IAIN Syekh Nurjati (2022) menemukan catatan kritis bahwa peran BUMDes Ciawigajah terhadap pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal belum sepenuhnya tampak bagi seluruh lapisan warga, dan relasi sosial yang terbangun antara pengelola BUMDes dengan warga cenderung lebih bersifat struktural-formal daripada partisipatif-substansial [4]. Temuan ini menunjukkan bahwa pertumbuhan finansial BUMDes belum otomatis berarti kedalaman pemberdayaan yang dirasakan seluruh warga secara merata [4]. Pemerintah desa memitigasi temuan ini dengan merencanakan perluasan partisipasi warga, dari sekadar musyawarah sebagai forum legitimasi menjadi keterlibatan aktif dalam monitoring kinerja unit usaha, agar BUMDes tetap dirasakan sebagai milik bersama [5].

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor paling menentukan adalah kepemimpinan inklusif Kepala Desa Nunung Nurhadi yang menjadikan musyawarah bersama warga, bukan keputusan sepihak pemerintah desa, sebagai basis legitimasi setiap unit usaha BUMDes [1]. Prinsip profesional namun tetap bergotong royong yang ia tegaskan menjadi jembatan antara tuntutan efisiensi bisnis modern dengan nilai-nilai komunal desa, karena tanpa keseimbangan ini, BUMDes berisiko menjadi entitas bisnis yang mengasingkan warga biasa [4].

Faktor kedua adalah diversifikasi unit usaha yang menyebarkan risiko dan menjamin stabilitas pendapatan BUMDes meski salah satu unit mengalami tekanan [5]. Penelitian IAIN Syekh Nurjati Cirebon (2022) tentang peran BUMDes Ciawigajah menyimpulkan bahwa model multiproduk berbasis potensi lokal ini menjadikan BUMDes berperan secara ekonomi sekaligus sosial bagi masyarakat, dengan seluruh unit dikelola bersama warga berdasarkan kebutuhan yang teridentifikasi secara partisipatif [5]. Peran pendamping desa dalam pengelolaan program BUMDes juga terbukti signifikan sebagai katalis transfer pengetahuan manajemen usaha dan pemasaran digital [7].

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum BUMDes ini berkembang, Ciawigajah bergantung sepenuhnya pada Dana Desa yang habis untuk belanja infrastruktur fisik tanpa meninggalkan mekanisme pendapatan berkelanjutan [5]. Secara finansial, BUMDes Mitra Usaha Bangun Desa kini menghasilkan pendapatan Rp147 juta per tahun dari enam unit usaha utama, dengan omzet rata-rata Rp21,6 juta per bulan dari unit pertanian dan peternakan yang dipasarkan secara retail dan daring melalui Shopee [3]. Unit pengolahan sampah mandiri menjadi yang paling menonjol: Ciawigajah menjadi desa pertama di Kabupaten Cirebon yang berhasil menjadikan sampah sebagai sumber pendapatan ratusan juta rupiah, mengubah masalah lingkungan menjadi aset ekonomi tanpa bergantung pada subsidi pemerintah [2]. Pendapatan BUMDes ini dialokasikan untuk program sosial, yaitu beasiswa pendidikan bagi anak-anak warga kurang mampu dan program mitigasi pengangguran yang memberikan lapangan kerja formal bagi warga desa [1].

Dampak kelembagaan terlihat dari predikat BUMDes Terbaik se-Kabupaten Cirebon yang diraih BUMDes Mitra Usaha Bangun Desa, dan kunjungan resmi Komisi V DPR RI pada Juli 2023 yang menjadikan Ciawigajah sebagai studi kasus BUMDes multiproduk di level nasional [3]. Website resmi ciawigajah.com yang aktif memublikasikan produk UMKM lokal melalui katalog “Ragam Karya” yang diluncurkan November 2025 memperkuat visibilitas digital produk desa ke pasar yang lebih luas [8]. Secara sosial, BUMDes turut menahan laju urbanisasi dengan menciptakan lapangan kerja di desa, memberikan penghasilan tetap bagi warga yang sebelumnya bekerja tidak menentu di sektor informal [1].

Dampak ikutan yang tidak sepenuhnya direncanakan adalah munculnya perhatian akademik terhadap model BUMDes Ciawigajah, dengan sedikitnya empat penelitian skripsi dan tesis dari perguruan tinggi berbeda yang menjadikan Ciawigajah sebagai objek studi tata kelola BUMDes [4], [5], [6], [7]. Perhatian ini memperluas relevansi Ciawigajah sebagai rujukan tata kelola ekonomi desa di luar wilayah Cirebon sendiri.

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Pengembangan delapan unit usaha BUMDes ini bertumpu pada model bootstrap, yakni memulai dari satu unit usaha yang paling dibutuhkan warga, kemudian menggunakan keuntungan unit tersebut sebagai modal awal untuk mengembangkan unit usaha berikutnya, tanpa bergantung pada satu suntikan investasi besar dari luar [1]. PAMDes dan Ciawiwater menjadi unit usaha pertama yang diluncurkan karena kebutuhan air bersih yang mendasar dan pasar yang sudah pasti, sebelum keuntungannya digunakan mengembangkan unit pengolahan sampah, agrowisata, pertanian, peternakan, e-warung, dan koperasi [6].

Model bisnis BUMDes ini bertumpu pada penjualan produk dan jasa lintas sektor, mulai dari tarif air PAMDes dan penjualan Ciawiwater, hasil daur ulang sampah, produk agrowisata, hasil pertanian dan peternakan yang dipasarkan melalui e-warung dan Shopee, hingga jasa simpan-pinjam koperasi [5]. Sebagian keuntungan dari seluruh unit usaha dialokasikan untuk program sosial seperti beasiswa pendidikan, sementara sisanya diputar kembali sebagai modal kerja untuk unit usaha yang membutuhkan penguatan, sesuai catatan Komisi V DPR RI bahwa kebutuhan modal kerja BUMDes masih lebih besar dari yang tersedia saat ini [3].

 

Pelajaran yang Dipetik

Keputusan merancang model multiproduk, alih-alih berfokus pada satu lini usaha saja, terbukti menjadi keputusan kunci yang menyebarkan risiko usaha dan menjaga pendapatan desa tidak bergantung pada keberhasilan satu sektor [4]. Keputusan menjadikan musyawarah warga sebagai basis legitimasi setiap unit usaha, bukan keputusan sepihak pemerintah desa, juga terbukti menjadi fondasi kepercayaan yang memudahkan rekrutmen tenaga kerja dan penerimaan program oleh warga [1].

Jika memulai dari awal, pengelola BUMDes mengakui idealnya infrastruktur pengolahan sampah dibangun sesuai kapasitas rencana proyek sejak awal, agar keuntungan tidak tertunda akibat kapasitas yang belum memadai sebagaimana dicatat Komisi V DPR RI [3]. Desa lain yang berencana menerapkan model serupa disarankan memulai dari satu unit usaha yang paling dibutuhkan dan paling feasible, membangun kepercayaan warga lewat transparansi keuangan sejak awal, serta memperluas partisipasi warga melampaui musyawarah legitimasi menjadi keterlibatan dalam monitoring kinerja unit usaha [1], [4].

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Target jangka panjang BUMDes Ciawigajah adalah pendapatan Rp3 miliar per tahun, target yang membutuhkan penguatan kapasitas pemasaran digital, ekspansi jangkauan distribusi Ciawiwater ke luar wilayah Beber, dan optimalisasi unit agrowisata yang berpotensi menarik wisatawan agro dari kawasan Cirebon-Kuningan [1]. Peluncuran katalog “Ragam Karya” pada 2025 yang menampilkan seluruh produk UMKM Ciawigajah secara digital menjadi langkah strategis membangun ekosistem pemasaran yang tidak bergantung pada satu platform saja [8].

Keberlanjutan organisasi BUMDes dijaga melalui penguatan kapasitas pengurus lewat pelatihan manajemen usaha dan keuangan yang difasilitasi pendamping desa, serta membangun mekanisme suksesi kepengurusan yang tidak bergantung pada figur kepala desa semata [7]. Perluasan partisipasi warga dalam pengambilan keputusan BUMDes, dari musyawarah desa sebagai forum legitimasi menjadi keterlibatan aktif dalam monitoring kinerja unit usaha, menjadi agenda yang perlu dirawat agar BUMDes tetap menjadi milik semua warga, bukan sekadar mesin pendapatan desa [5].

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

BUMDes Ciawigajah menunjukkan bahwa pendekatan multiproduk berbasis potensi lokal yang dirancang secara inklusif menjawab berbagai dimensi SDGs secara bersamaan, dari ketahanan ekonomi hingga lingkungan hidup [5]. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator yang dapat diukur dari capaian yang telah didokumentasikan.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan BUMDes mengalokasikan sebagian keuntungan untuk beasiswa pendidikan dan program mitigasi pengangguran, menciptakan jaring pengaman sosial bagi keluarga rentan. Sebagian dari pendapatan Rp147 juta per tahun dialokasikan untuk beasiswa pendidikan dan program mitigasi pengangguran.
SDGs 6: Air Bersih dan Sanitasi PAMDes menjamin akses air bersih perpipaan ke rumah tangga desa, sementara Ciawiwater menyediakan air minum kemasan yang terjangkau bagi warga. PAMDes menyalurkan air bersih perpipaan ke seluruh rumah tangga desa dan Ciawiwater memproduksi air minum kemasan.
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Delapan unit usaha BUMDes menyerap tenaga kerja lokal dengan penghasilan tetap, mengurangi pengangguran dan mengikis arus urbanisasi generasi muda. Delapan unit usaha BUMDes menghasilkan PADes Rp147 juta per tahun dengan omzet Rp21,6 juta per bulan dari unit pertanian-peternakan.
SDGs 11: Kota dan Permukiman Berkelanjutan Unit pengolahan sampah mandiri mengubah paradigma desa dari penghasil sampah menjadi pengelola lingkungan, menciptakan permukiman yang lebih bersih dan nyaman. Ciawigajah menjadi desa pertama di Kabupaten Cirebon yang meraih keuntungan ratusan juta rupiah dari pengolahan sampah.
SDGs 12: Konsumsi dan Produksi Bertanggung Jawab Model daur ulang sampah mandiri yang menghasilkan kompos dan produk daur ulang bernilai jual merupakan wujud pola produksi dan konsumsi bertanggung jawab di tingkat desa. Unit pengolahan sampah mandiri menghasilkan kompos dan produk daur ulang bernilai jual tanpa subsidi pemerintah.
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh Mekanisme urung rembuk sebagai dasar pengambilan keputusan BUMDes dan transparansi laporan keuangan membangun tata kelola desa yang akuntabel dan partisipatif. Laporan keuangan dan produk BUMDes dipublikasikan secara terbuka melalui website resmi ciawigajah.com.
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Kolaborasi antara pemerintah desa, BUMDes, pendamping desa, platform Shopee, serta dukungan Komisi V DPR RI memperkuat kapasitas dan keberlanjutan BUMDes Ciawigajah. Kunjungan resmi Komisi V DPR RI pada Juli 2023 dan kemitraan pemasaran dengan platform Shopee.

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model BUMDes multiproduk Ciawigajah dapat direplikasi oleh desa-desa yang memiliki kombinasi potensi sumber daya alam, seperti air, pertanian, dan peternakan, serta masalah lingkungan berupa sampah yang belum terkelola secara produktif, karakteristik yang dimiliki ribuan desa di Indonesia [4]. Kunci replikasinya adalah memulai dari satu unit usaha yang paling dibutuhkan dan paling feasible, membangun kepercayaan warga dengan transparansi keuangan, lalu mengembangkan unit usaha berikutnya menggunakan keuntungan dari unit pertama sebagai modal awal, sebuah strategi bootstrap yang tidak membutuhkan investasi awal besar [1].

Untuk scale up, Kementerian Desa PDTT dapat mengembangkan modul “BUMDes Multiproduk Berbasis Potensi Lokal” dari pengalaman Ciawigajah yang mencakup panduan pemetaan potensi desa, template tata kelola multiproduk, dan strategi digitalisasi pemasaran produk desa [4]. Katalog “Ragam Karya” digital yang sudah diluncurkan Ciawigajah pada 2025 bisa menjadi model bagi desa lain untuk mempromosikan produk UMKM lokal ke pasar yang lebih luas melalui platform digital desa yang terintegrasi dengan marketplace nasional [8].

 

Daftar Pustaka

[1] Ciremaitoday/Kumparan, “BUMDes Desa Ciawigajah Cirebon Peroleh Pendapatan Ratusan Juta,” kumparan.com, 9 Okt. 2019. [Daring]. Tersedia: https://kumparan.com/ciremaitoday/bumdes-desa-ciawigajah-cirebon-peroleh-pendapatan-ratusan-juta-1s1TI4KX6xQ/full.

[2] Suara Cirebon, “Sukses Kelola Sampah, Raup Keuntungan Ratusan Juta,” suaracirebon.com, 14 Nov. 2022. [Daring]. Tersedia: https://suaracirebon.com/2022/11/14/sukses-kelola-sampah-raup-keuntungan-ratusan-juta/.

[3] Komisi V DPR RI, “Laporan Kunjungan Kerja ke BUMDes Mitra Usaha Bangun Desa Ciawigajah, Kabupaten Cirebon, 11-13 Juli 2023,” Scribd/DPR RI, 2023. [Daring]. Tersedia: https://id.scribd.com/document/895756676/Laporan-Kunjungan-DPR-Ke-Bumdes-Ciawigajah.

[4] S. Anggraeni, “Peran Badan Usaha Milik Desa Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Potensi Lokal di Desa Ciawigajah,” Skripsi, IAIN Syekh Nurjati Cirebon, 2022. [Daring]. Tersedia: https://repository.syekhnurjati.ac.id/8317/.

[5] N. Saptyani, “Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat di Desa Ciawigajah Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon,” Skripsi, IAIN Syekh Nurjati Cirebon, 2021. [Daring]. Tersedia: https://repository.syekhnurjati.ac.id/4996/.

[6] UIN Sunan Kalijaga, “Pengelolaan Dana Desa dan Peran BUMDes dalam Pembangunan Desa Ciawigajah,” Tesis, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, 2021. [Daring]. Tersedia: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/43127/1/15720018_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf.

[7] Universitas Pendidikan Indonesia, “Peran Pendamping Desa pada Pengelolaan Program BUMDes Desa Ciawigajah,” Skripsi, UPI Bandung, 2024. [Daring]. Tersedia: http://repository.upi.edu/118448/.

[8] Pemerintah Desa Ciawigajah, “‘Ragam Karya’: Katalog Produk UMKM Desa Ciawigajah, Wujud Kreativitas dan Kemandirian Warga,” ciawigajah.com, 9 Nov. 2025. [Daring]. Tersedia: https://ciawigajah.com/index.php/artikel/2025/11/10/ragam-karya-katalog-produk-umkm-desa-ciawigajah.

[9] Ciayumajakuning.id, “Ciawigajah Jadi Desa Pertama di Cirebon yang Berhasil Olah Sampah Hingga Untung Ratusan Juta,” ciayumajakuning.id, 12 Nov. 2022. [Daring]. Tersedia: https://ciayumajakuning.id/2022/11/13/ciawigajah-jadi-desa-pertama-di-cirebon-yang-berhasil-olah-sampah-hingga-untung-ratusan-juta/.

[10] Pemerintah Desa Ciawigajah, “Ciawi Water, Produk Air Minum Dalam Kemasan dari BUMDes Ciawigajah,” ciawigajah.com. [Daring]. Tersedia: https://ciawigajah.com/index.php/artikel/kategori/produk-desa.

Data Inovasi

Nama Inovasi
Inovasi: BUMDes Mitra Usaha Bangun Desa Ciawigajah - Model Multiproduk Berbasis Potensi Lokal
Alamat
Desa Ciawigajah, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat
Inovator
Nunung Nurhadi (Kepala Desa Ciawigajah) dan Pengurus BUMDes Mitra Usaha Bangun Desa
Kontak
ciawigajah.com, pemdesciawigajah@gmail.com
Lokasi