Ringkasan Inovasi
BUMDes Abusur di Desa Abusur, Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, hadir sebagai upaya ekonomi kerakyatan yang menurut dokumentasi program dirancang untuk memutus ketergantungan warga pada jaringan tengkulak antarpulau, dengan mengelola perdagangan sembako, depot air minum isi ulang, dan percetakan lokal dalam satu ekosistem usaha desa [1]. Kerangka hukum BUMDes ini berpijak pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa yang memperkuat peran badan usaha desa sebagai penggerak ekonomi lokal [1]. Dokumentasi program menyebutkan bahwa pada 2020 BUMDes Abusur mencatatkan laba bersih sekitar Rp800 juta, disebut sebagai capaian tertinggi di Kabupaten Maluku Barat Daya saat itu. Klaim ini bersumber dari dokumentasi program sendiri dan belum ditemukan pemberitaan media atau publikasi resmi independen yang mengonfirmasinya secara terpisah dalam penelusuran untuk katalog ini, sehingga perlu dibaca sebagai capaian yang dilaporkan, bukan yang terverifikasi silang.
Latar Belakang
Desa Abusur menghadapi tekanan geografis yang berat akibat posisinya yang terpencil di gugusan Pulau-Pulau Terselatan, wilayah perbatasan Maluku yang berbatasan langsung dengan Timor-Leste, dengan jumlah penduduk yang tergolong kecil untuk skala satu desa kepulauan [2]. Jarak jauh dari pusat distribusi utama membuat biaya logistik menggelembung tinggi, sehingga harga barang pokok jauh melampaui kemampuan daya beli sebagian besar warga, kondisi yang umum dihadapi desa-desa kepulauan terpencil di Indonesia Timur [2].
Cuaca ekstrem yang khas di perairan Maluku kerap memutus jalur pasokan barang secara mendadak, menciptakan kelangkaan dan lonjakan harga yang tidak terprediksi. Ketiadaan kelembagaan distribusi yang dikendalikan desa sendiri membuat uang yang dibelanjakan warga mengalir keluar wilayah tanpa memberi manfaat ekonomi lokal yang berarti. Di sisi lain, akses terhadap air minum bersih menjadi persoalan yang belum tertangani oleh mekanisme pasar maupun layanan pemerintah saat itu [1].
Dominasi tengkulak dalam rantai distribusi barang pokok menjadikan masyarakat desa berada pada posisi tawar yang lemah, dengan harga ditetapkan sepihak tanpa pengawasan. Kesadaran bahwa situasi ini tidak bisa terus dibiarkan mendorong aparat desa mencari model kelembagaan ekonomi yang mampu melindungi kesejahteraan komunitasnya secara mandiri [1].
Inovasi yang Diterapkan
Menurut dokumentasi program, Pemerintah Desa Abusur menggagas model bisnis BUMDes yang memangkas rantai distribusi dengan membeli langsung dari produsen dan distributor di Kota Surabaya melalui jalur pelayaran niaga. Strategi ini dimaksudkan agar sembako, material bangunan, dan kebutuhan pokok lainnya dapat dijual kepada warga dengan harga lebih rendah dibanding standar pasar konvensional kepulauan [1].
BUMDes Abusur tidak hanya bergerak di sektor perdagangan umum, tetapi juga membuka unit depot air minum isi ulang dan unit percetakan baliho lokal. Diversifikasi unit usaha ini dirancang untuk memaksimalkan sirkulasi modal di dalam desa sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi warga usia produktif, dengan seluruh unit usaha dioperasikan oleh sumber daya manusia lokal [1].
Proses Penerapan Inovasi
Menurut dokumentasi program, proses pembangunan infrastruktur BUMDes Abusur dimulai pada 2015 dengan peletakan batu pertama gudang dan gedung operasional, dan konstruksi dinyatakan rampung pada 2020, melewati masa jeda lima tahun yang dimanfaatkan untuk merancang strategi bisnis dan membangun jaringan kemitraan [1]. Dokumentasi yang tersedia tidak merinci secara spesifik siapa Kepala Desa yang menjabat sepanjang periode 2015-2020 tersebut; yang dapat dikonfirmasi secara terpisah adalah bahwa Khrestian P. Boreel dilantik sebagai Kepala Desa Abusur pada Desember 2023, sehingga kepemimpinannya saat ini perlu dibedakan dari periode pembangunan awal BUMDes [3].
Tim perintis BUMDes menjalani proses lobi yang alot dengan berbagai perusahaan jasa angkutan niaga yang beroperasi dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Serangkaian penolakan sempat menjatuhkan semangat tim sebelum akhirnya satu perusahaan ekspedisi bersedia memberikan diskon tarif pengiriman. Pengalaman gagal dalam proses negosiasi awal ini didokumentasikan sebagai pembelajaran tentang pentingnya membangun kredibilitas dan rekam jejak bisnis terlebih dahulu [1].
Pengurus BUMDes merespons pengalaman awal yang berat itu dengan mendisiplinkan diri dalam pencatatan keuangan dan pelaporan yang terstandar. Transparansi laporan keuangan yang dipraktikkan secara konsisten disebut dalam dokumentasi program sebagai modal sosial yang efektif untuk membangun kepercayaan mitra usaha dan warga desa sekaligus [1].
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan terbesar yang dihadapi BUMDes Abusur, menurut dokumentasi program, adalah ketidakpastian jadwal kapal pengiriman akibat cuaca buruk yang khas di perairan Maluku Selatan. Gangguan jadwal sandar kapal berdampak langsung pada ketersediaan stok barang di gudang desa. Kendala ini dimitigasi dengan menjaga cadangan stok yang memadai melalui mekanisme reinvestasi laba secara terencana [1].
Proses negosiasi awal dengan perusahaan pelayaran membutuhkan waktu dan sumber daya besar tanpa jaminan keberhasilan, sementara resistensi dari sejumlah pedagang lokal yang merasa tersaingi sempat menimbulkan ketegangan sosial. Pengurus BUMDes merespons tantangan sosial ini dengan pendekatan inklusif, mengajak pedagang lokal menjadi bagian dari ekosistem distribusi BUMDes alih-alih memperlakukan mereka sebagai pesaing [1].
Faktor Penentu Keberhasilan
Menurut dokumentasi program, komitmen kepemimpinan desa pada periode pembangunan BUMDes menjadi energi penggerak yang menyatukan komponen desa di balik satu tujuan ekonomi bersama, dengan kepercayaan warga dibangun melalui praktik transparansi keuangan yang membuka akses laporan kepada semua kepala keluarga [1].
Strategi memotong rantai tengkulak melalui pengadaan langsung dari Surabaya disebut menjadi keunggulan kompetitif utama yang membedakan BUMDes Abusur dari entitas usaha desa lainnya di kawasan tersebut. Efisiensi logistik yang dihasilkan diklaim memungkinkan penetapan harga jual yang lebih kompetitif sekaligus menjaga margin untuk reinvestasi dan pengembangan usaha [1].
Hasil dan Dampak Inovasi
Menurut dokumentasi program, pada penutupan buku tahun 2020 BUMDes Abusur mencatatkan laba bersih senilai sekitar Rp800 juta, disebut sebagai capaian tertinggi di antara BUMDes se-Kabupaten Maluku Barat Daya saat itu, dengan apresiasi dari Bupati Maluku Barat Daya periode tersebut, Benyamin Thomas Noach. Sebagaimana dicatat di bagian Ringkasan, angka ini tidak ditemukan dikonfirmasi secara independen melalui pemberitaan media daerah, publikasi BPS, atau kanal resmi Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dalam penelusuran untuk katalog ini [1].
Secara kualitatif, dokumentasi program menyebutkan warga Desa Abusur merasakan penurunan harga kebutuhan pokok berkat berkurangnya peran tengkulak dalam rantai distribusi, serta terpenuhinya akses air minum bersih melalui depot isi ulang yang dioperasikan BUMDes. Pengangguran di kalangan usia produktif disebut turut berkurang karena unit percetakan dan depot air menyerap tenaga kerja lokal [1].
Laba yang dilaporkan BUMDes disebut turut memperkuat Pendapatan Asli Desa yang dialokasikan untuk membiayai infrastruktur dan pelayanan sosial warga, mengurangi ketergantungan fiskal desa terhadap transfer dana pemerintah pusat. Warga pedagang pengecer berskala rumahan juga disebut menikmati manfaat dengan dapat berkulakan barang pokok menggunakan modal yang lebih efisien [1]. Penguatan kinerja BUMDes seperti ini sejalan dengan prioritas nasional Kementerian Desa PDTT dalam mendorong BUMDes sebagai penggerak Pendapatan Asli Desa di seluruh Indonesia [4].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Dokumentasi yang tersedia tidak merinci sumber pembiayaan awal pembangunan gudang dan gedung operasional BUMDes Abusur pada 2015 secara spesifik, apakah bersumber dari Dana Desa, APBD kabupaten, atau kombinasi keduanya. Model bisnis yang dijalankan sejak konstruksi rampung pada 2020 bertumpu pada pembelian langsung dari produsen dan distributor di Surabaya, memangkas margin yang sebelumnya diambil tengkulak antarpulau [1].
Pendapatan BUMDes berasal dari tiga lini usaha: penjualan sembako dan material bangunan, jasa depot air minum isi ulang, dan jasa percetakan baliho lokal. Menurut dokumentasi program, sebagian besar laba diputar kembali sebagai modal operasional untuk memperkuat cadangan stok dan mengembangkan unit usaha baru, alih-alih dibagikan habis, sebagai strategi menjaga ketahanan usaha terhadap gangguan jadwal pengiriman [1].
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan memangkas rantai distribusi melalui pembelian langsung dari kota besar, meski memerlukan proses negosiasi yang panjang dan sempat gagal berkali-kali sebelum berhasil, disebut dalam dokumentasi program sebagai keputusan yang pada akhirnya memberi keunggulan harga yang signifikan dibanding bergantung pada tengkulak antarpulau [1]. Mendisiplinkan pencatatan keuangan sejak awal, alih-alih menundanya sampai usaha stabil, juga disebut menjadi fondasi kepercayaan warga dan mitra usaha.
Jika menilai proses ini secara kritis, dokumentasi capaian finansial semacam Rp800 juta idealnya disertai publikasi laporan keuangan yang dapat diakses publik secara independen, bukan hanya dokumentasi internal program, agar replikator dan pembaca dapat memverifikasi keberhasilan sebelum menirunya. Desa lain yang ingin menerapkan model serupa disarankan memulai dari pemetaan mitra logistik yang realistis, membangun rekam jejak pembayaran yang disiplin sejak transaksi pertama, dan secara aktif mempublikasikan laporan keuangan tahunan agar capaian yang diklaim dapat diverifikasi pihak luar.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Menurut dokumentasi program, BUMDes Abusur menerapkan sistem audit keuangan terbuka yang laporannya dapat diakses seluruh warga desa sebagai mekanisme kontrol sosial. Sebagian besar laba diputar kembali sebagai modal operasional untuk memperkuat cadangan stok dan mengembangkan unit usaha baru secara bertahap [1].
Pemerintah desa disebut membangun sistem regenerasi kepemimpinan dengan melibatkan sarjana muda lokal dalam posisi manajerial BUMDes, sementara kemitraan dengan perusahaan pelayaran dirawat melalui pemenuhan kewajiban pembayaran yang tepat waktu. Di bawah Kepala Desa Khrestian P. Boreel yang menjabat sejak akhir 2023, keberlanjutan tata kelola ini perlu terus dipantau agar prinsip transparansi yang diklaim sejak periode sebelumnya tetap terjaga, sejalan dengan ketentuan pembinaan dan pengembangan BUM Desa dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 [5].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi BUMDes Abusur, sebagaimana digambarkan dalam dokumentasi program, berpotensi memberikan kontribusi pada beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan yang relevan dengan konteks desa kepulauan terpencil, dengan catatan bahwa besaran dampak kuantitatifnya belum terverifikasi independen.
| No SDGs | Penjelasan | Indikator |
| SDGs 1: Tanpa Kemiskinan | BUMDes Abusur disebut menciptakan lapangan kerja bagi pengelola gudang, operator depot air, dan petugas percetakan, mengurangi ketergantungan warga pada harga komoditas yang dikontrol tengkulak luar desa. | Laba bersih sekitar Rp800 juta pada 2020 menurut dokumentasi program (belum terverifikasi independen). |
| SDGs 2: Tanpa Kelaparan | Pengadaan sembako langsung dari Surabaya dimaksudkan memastikan ketersediaan bahan pangan pokok di Desa Abusur dengan harga yang lebih terjangkau sepanjang tahun. | Ketersediaan stok sembako yang dijaga melalui reinvestasi laba dan cadangan stok gudang desa. |
| SDGs 6: Air Bersih dan Sanitasi | Unit depot air minum isi ulang yang dioperasikan BUMDes dimaksudkan menyediakan akses air minum bersih bagi warga Desa Abusur, menggantikan praktik penggunaan sumber air berisiko. | Satu unit depot air minum isi ulang beroperasi di bawah pengelolaan BUMDes Abusur. |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi | Pengelolaan tiga unit usaha oleh BUMDes dimaksudkan menciptakan pekerjaan dengan penghasilan bagi warga desa dan mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Desa. | Tiga unit usaha aktif: perdagangan sembako, depot air, dan percetakan lokal. |
| SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan | Dengan memangkas peran tengkulak dan menekan harga barang pokok, BUMDes Abusur dimaksudkan mengurangi kesenjangan harga antara masyarakat kepulauan terpencil dan konsumen di pusat kota. | Pengadaan sembako langsung dari Surabaya menggantikan sebagian rantai pasok tengkulak antarpulau. |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan | Kemitraan yang dibangun BUMDes Abusur dengan perusahaan pelayaran niaga di Surabaya digambarkan sebagai model kolaborasi antara sektor swasta dan komunitas desa kepulauan. | Kemitraan tarif pengiriman dengan satu perusahaan ekspedisi pelayaran niaga dari Pelabuhan Tanjung Perak. |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Menurut dokumentasi program, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya menjadikan BUMDes Abusur sebagai salah satu rujukan studi banding bagi desa-desa lain di kepulauan, dengan mengajak aparatur desa dari pulau-pulau tetangga melakukan kunjungan pembelajaran langsung [1]. Pendekatan transfer pengetahuan melalui kunjungan lapangan semacam ini pada prinsipnya sejalan dengan praktik pembinaan dan pengembangan BUM Desa yang diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 [5].
Pengelola BUMDes disebut sedang menyusun modul panduan pendirian BUMDes berbasis perdagangan terpadu untuk disebarluaskan, mencakup simulasi negosiasi dengan mitra pelayaran, panduan sistem pembukuan, dan strategi penetapan harga. Gagasan membentuk konsorsium BUMDes antarpulau untuk pembelian bersama juga disebut sedang digodok sebagai langkah scale up yang berpotensi memperbesar daya tawar kolektif dan menekan harga pengadaan [1]. Replikator di kabupaten lain tetap disarankan meminta laporan keuangan terverifikasi sebelum menjadikan capaian finansial BUMDes Abusur sebagai tolok ukur.
Daftar Pustaka
[1] Tim Inovasi Desa, “Desa Abusur Bangun BUMDes Terpadu, Raih Laba Rp800 Juta dan Berdayakan Warga Kepulauan,” dokumentasi program Inovasi Daerah Tertinggal Ditjen PPDT dan Pustekno, 2026. [Online]. Available: https://s.id/dI2Cp
[2] Badan Pusat Statistik, “Statistik Daerah Kepulauan Maluku Barat Daya,” BPS Kabupaten Maluku Barat Daya, Tiakur, 2022. [Online]. Available: https://malukubaratdayakab.bps.go.id/
[3] Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, “Bupati MBD Lantik Sejumlah Kades, Pj. Kades dan Pj. Kades Persiapan,” news.malukubaratdayakab.go.id, 6 Des. 2023. [Online]. Available: https://www.news.malukubaratdayakab.go.id/tag/detail/desa/30
[4] Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, “Laporan Kinerja BUMDes Nasional Tahun 2021,” Kemendes PDTT, Jakarta, 2022. [Online]. Available: https://www.kemendesa.go.id
[5] Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, “Peraturan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama,” Jakarta, 2021. [Online]. Available: https://peraturan.go.id/id/permendesa-no-3-tahun-2021