Desa Laren Lamongan Mandirikan HIPPAM lewat Digitalisasi Layanan Air Bersih BUM Desa

Desa Laren Lamongan Mandirikan HIPPAM lewat Digitalisasi Layanan Air Bersih BUM Desa

Ringkasan Inovasi

BUM Desa Jaya Abadi di Desa Laren, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, mengubah tata kelola Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) dari sistem manual yang merugi menjadi layanan beraplikasi online berbasis barcode dan email sejak 2016 [1]. Inovasi ini dipimpin Masyhur, M.Pd.I, sebagai penanggung jawab pengelolaan, setelah HIPPAM (WSLIC) yang berdiri sejak 2007 mengalami kerugian terus-menerus akibat sistem pencatatan manual dan ketidakjujuran petugas pemungut hingga 2014 [1]. Permasalahan utama yang diselesaikan adalah lemahnya akuntabilitas keuangan HIPPAM di desa yang rawan banjir luapan Bengawan Solo setiap musim penghujan, sekaligus mewujudkan layanan air bersih yang mandiri secara finansial. Melalui penyertaan modal Dana Desa Rp50 juta pada 2015 dan Rp30 juta pada 2016, serta digitalisasi layanan berbasis barcode dan email, HIPPAM resmi menjadi unit usaha BUM Desa Jaya Abadi lewat Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2016 [1]. Dampaknya, laba bersih HIPPAM melonjak dari kondisi merugi menjadi Rp36 juta pada 2016, dan pada 2017 HIPPAM telah mandiri tanpa lagi membutuhkan penyertaan modal Dana Desa, dengan laba bersih rata-rata Rp10 juta per bulan.

 

Latar Belakang

Desa Laren merupakan salah satu dari 20 desa di Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, yang terletak di tepian Bengawan Solo, sungai terpanjang di Pulau Jawa dengan debit air besar yang rawan meluap [2]. Sebagian besar wilayah Kecamatan Laren berada di utara Bengawan Solo, dan pemerintah telah membangun infrastruktur pengendali banjir seperti Tanggul Jabung dan Bypass Pelangwot-Sedayu Lawas untuk mengurangi risiko luapan sungai, meski banjir musiman tetap berulang terjadi, termasuk yang merendam puluhan rumah warga Desa Laren pada akhir 2024 [2], [4].

Sebelum inovasi ini hadir, HIPPAM (WSLIC) Desa Laren yang berdiri sejak 2007 di bawah payung program nasional Water Supply and Sanitation for Low Income Communities, sebuah proyek penyediaan air bersih pedesaan yang didukung Bank Dunia dan pemerintah Indonesia sejak awal 2000-an, mengelola layanan air bersih secara manual [1], [3]. Hingga 2014, tata kelola HIPPAM masih sepenuhnya manual, diperparah ketidakjujuran petugas pencatat meteran dan pemungut uang, sehingga laporan keuangannya terus merugi selama bertahun-tahun [1].

Momentum perubahan muncul pada 2015 ketika pengelola HIPPAM, dengan dukungan penyertaan modal Dana Desa sebesar Rp50 juta, memutuskan melakukan revolusi tata kelola menggunakan manajemen modern. Kebutuhan mendesak mengatasi kebocoran keuangan akibat praktik tidak jujur petugas lama mendorong desa mempercepat modernisasi sistem, yang kemudian dilanjutkan dengan digitalisasi penuh pada 2016 [1].

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan adalah transformasi tata kelola HIPPAM dari sistem manual yang rentan penyelewengan menjadi layanan beraplikasi online berbasis barcode dan email, dikelola sebagai unit usaha resmi BUM Desa Jaya Abadi. Gagasan ini lahir dari kebutuhan mendesak mengatasi kerugian finansial akibat ketidakjujuran petugas pencatat meteran dan pemungut uang yang berlangsung sejak 2007 hingga 2014 [1].

Mekanismenya dimulai dari manajemen modern pada 2015 yang melayani 845 sambungan rumah tangga (SR) dengan tarif Rp1.500 per meter kubik untuk pelanggan umum dan Rp750 per meter kubik untuk pelanggan sosial seperti sekolah, masjid, dan musholla. Pada 2016, sistem ditingkatkan dengan aplikasi berbasis barcode dan email untuk pencatatan dan penagihan, sebelum HIPPAM resmi berstatus unit usaha BUM Desa Jaya Abadi lewat Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2016 [1]. Elemen pembeda inovasi ini dari pengelolaan HIPPAM konvensional adalah penggunaan barcode dan email untuk mempersempit ruang manipulasi pencatatan meteran, sekaligus menempatkan HIPPAM dalam struktur kelembagaan BUM Desa yang lebih akuntabel dibanding pengelolaan HIPPAM mandiri tanpa payung badan usaha desa.

 

Proses Penerapan Inovasi

Proses transformasi HIPPAM Desa Laren berlangsung bertahap dan diawali kegagalan nyata: sejak berdiri pada 2007 hingga 2014, pengelolaan manual justru menghasilkan kerugian terus-menerus akibat ketidakjujuran petugas pencatat meteran dan pemungut uang, bukan sekadar inefisiensi teknis biasa [1]. Kegagalan pengelolaan manual inilah yang menjadi pembelajaran paling berharga bagi replikator, karena menunjukkan bahwa digitalisasi bukan semata soal kecanggihan teknologi, melainkan solusi atas persoalan akuntabilitas dan integritas petugas lapangan.

Koreksi besar dimulai pada 2015 dengan penyertaan modal Dana Desa Rp50 juta untuk membangun manajemen modern, sebelum pada 2016 ditambah Rp30 juta guna membangun sistem aplikasi berbasis barcode dan email yang mempersempit celah manipulasi pencatatan [1]. Pada Desember 2016, HIPPAM resmi berstatus unit usaha BUM Desa Jaya Abadi lewat Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2016, mengukuhkan transisi dari pengelolaan informal yang rawan penyelewengan menjadi badan usaha desa yang lebih formal dan transparan.

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan internal utama adalah ketidakjujuran petugas pencatat meteran dan pemungut uang yang berlangsung bertahun-tahun sejak 2007 hingga 2014, mengakibatkan laporan keuangan HIPPAM terus merugi [1]. Pengelola HIPPAM mengatasinya dengan mengganti sistem manual yang rawan manipulasi menjadi aplikasi berbasis barcode dan email pada 2016, sehingga pencatatan pemakaian air dan penagihan lebih sulit direkayasa petugas lapangan.

Tantangan eksternal berupa kerawanan banjir luapan Bengawan Solo yang rutin melanda Desa Laren setiap musim penghujan turut menjadi ancaman bagi keberlangsungan infrastruktur dan operasional HIPPAM [2], [4]. Mitigasi atas risiko ini bertumpu pada infrastruktur pengendali banjir skala kecamatan seperti Tanggul Jabung dan Bypass Pelangwot-Sedayu Lawas, meski desa tetap perlu kesiapsiagaan menghadapi banjir musiman yang masih berulang hingga tahun-tahun terakhir.

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor penentu utama adalah keberanian pengelola HIPPAM di bawah Masyhur, M.Pd.I, melakukan revolusi tata kelola alih-alih mempertahankan sistem manual yang telah terbukti merugi bertahun-tahun. Dukungan penyertaan modal Dana Desa sebesar Rp80 juta secara bertahap pada 2015 dan 2016 menjadi modal awal krusial yang memungkinkan transformasi menuju manajemen modern dan digitalisasi layanan [1].

Penempatan HIPPAM sebagai unit usaha resmi BUM Desa Jaya Abadi lewat Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2016 turut menjadi faktor kunci, karena struktur kelembagaan yang lebih formal memperkuat akuntabilitas dan tata kelola keuangan dibanding status HIPPAM independen sebelumnya. Modal sosial berupa kebutuhan mendasar warga terhadap air bersih yang layak menjadi pengikat partisipasi 845 sambungan rumah tangga yang tetap bergantung pada layanan HIPPAM meski sempat berkinerja buruk di masa lalu.

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum 2015, HIPPAM Desa Laren terus merugi akibat pengelolaan manual yang rawan manipulasi petugas, tanpa kejelasan berapa besar kerugian yang terjadi setiap tahunnya. Setelah revolusi tata kelola dan digitalisasi diterapkan, laba bersih HIPPAM pada 2016 mencapai Rp36 juta, 50 persen di antaranya atau Rp18 juta disumbangkan untuk Pendapatan Asli Desa (PADes) [1].

Pada 2017, HIPPAM mencapai kemandirian penuh tanpa lagi membutuhkan penyertaan modal Dana Desa, dengan laba bersih rata-rata Rp10 juta per bulan, jauh melampaui kondisi kerugian yang berlangsung sejak 2007 hingga 2014 [1]. Perubahan ini turut mencerminkan pergeseran budaya kerja petugas HIPPAM, dari praktik pencatatan manual yang rawan penyelewengan menjadi sistem digital yang lebih transparan, sekaligus memperkuat kepercayaan 845 pelanggan sambungan rumah tangga terhadap pengelolaan air bersih desa.

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Modal transformasi HIPPAM bersumber dari penyertaan modal Dana Desa senilai total Rp80 juta, terdiri dari Rp50 juta pada 2015 untuk membangun manajemen modern dan Rp30 juta pada 2016 untuk mengembangkan sistem aplikasi berbasis barcode dan email [1]. Model pendapatan bersumber dari tarif air bersih Rp1.500 per meter kubik untuk pelanggan umum dan Rp750 per meter kubik untuk pelanggan sosial, dipungut dari 845 sambungan rumah tangga.

Sejak 2017, HIPPAM tidak lagi bergantung pada penyertaan modal Dana Desa karena telah mencapai kemandirian finansial dengan laba bersih rata-rata Rp10 juta per bulan. Skema pembagian laba turut menyumbang 50 persen keuntungan tahunan untuk Pendapatan Asli Desa, sebagaimana terealisasi pada 2016 senilai Rp18 juta, menjadikan HIPPAM sebagai salah satu sumber pendapatan mandiri desa di luar Dana Desa [1].

 

Pelajaran yang Dipetik

Keputusan mengganti sistem pencatatan manual dengan aplikasi berbasis barcode dan email terbukti menjadi keputusan kunci yang tepat, karena langsung mengatasi akar masalah ketidakjujuran petugas yang menjadi penyebab utama kerugian HIPPAM selama tujuh tahun. Jika memulai dari awal, transisi ke sistem digital idealnya dilakukan lebih dini, tanpa menunggu kerugian berlangsung bertahun-tahun sebelum tindakan korektif diambil.

Saran praktis bagi desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa adalah segera mengevaluasi sistem pencatatan dan penagihan HIPPAM manual sejak indikasi awal kerugian muncul, menempatkan unit usaha air bersih di bawah struktur BUM Desa yang lebih akuntabel, serta memanfaatkan teknologi sederhana seperti barcode dan email untuk mempersempit celah manipulasi tanpa memerlukan investasi teknologi yang mahal.

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan HIPPAM Desa Laren ditopang statusnya sebagai unit usaha resmi BUM Desa Jaya Abadi berdasarkan Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2016, sehingga pengelolaannya tidak lagi bergantung pada individu tertentu melainkan berjalan dalam kerangka kelembagaan desa yang lebih permanen. Data mutakhir mengenai perkembangan BUM Desa Jaya Abadi maupun regenerasi kepemimpinan pengelola HIPPAM setelah 2017 belum banyak terekam dalam sumber publik yang tersedia, sehingga keberlanjutan jangka panjangnya sebaiknya dikonfirmasi lebih lanjut kepada Pemerintah Desa Laren.

Rencana pendapatan mandiri HIPPAM telah terwujud sejak 2017 lewat laba bersih rata-rata Rp10 juta per bulan tanpa penyertaan modal Dana Desa, dengan skema pembagian 50 persen laba untuk Pendapatan Asli Desa yang berpotensi terus dipertahankan sebagai sumber pendapatan BUM Desa jangka panjang [1]. Tren ini sejalan dengan capaian Kabupaten Lamongan secara keseluruhan, di mana jumlah desa berstatus mandiri meningkat dari 97 desa (21 persen) pada 2022 menjadi 166 desa (35,93 persen) pada 2023, menunjukkan penguatan kemandirian unit usaha desa menjadi tren yang lebih luas di kabupaten ini [5]. Ke depan, kesiapsiagaan menghadapi banjir musiman Bengawan Solo tetap perlu menjadi bagian dari perencanaan keberlanjutan, mengingat infrastruktur HIPPAM berada di wilayah yang berulang kali terdampak luapan sungai [4].

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Digitalisasi tata kelola HIPPAM Desa Laren berkontribusi pada beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, terutama terkait akses air bersih, tata kelola keuangan yang akuntabel, dan ketahanan terhadap bencana, sebagaimana dirinci dalam tabel berikut.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Tarif air bersih bersubsidi bagi pelanggan sosial dan kemandirian finansial HIPPAM memperkuat akses layanan dasar tanpa membebani anggaran desa jangka panjang. Tarif sosial Rp750/m³ bagi sekolah, masjid, dan musholla
SDGs 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak HIPPAM menyediakan layanan air bersih terkelola bagi 845 sambungan rumah tangga di Desa Laren. 845 sambungan rumah tangga (SR) terlayani air bersih
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur Digitalisasi layanan berbasis barcode dan email memodernisasi infrastruktur pencatatan dan penagihan air bersih desa. Sistem aplikasi barcode dan email diterapkan sejak 2016
SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan Layanan air bersih yang andal mendukung ketahanan permukiman desa yang rawan banjir luapan Bengawan Solo. Infrastruktur HIPPAM tetap beroperasi di wilayah rawan banjir musiman
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh Transisi dari pencatatan manual rawan manipulasi menjadi sistem digital memperkuat akuntabilitas dan mengurangi ketidakjujuran petugas. Laba bersih berubah dari kondisi merugi (2007-2014) menjadi Rp36 juta (2016)

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Prasyarat minimum bagi desa lain yang ingin mereplikasi inovasi ini meliputi keberadaan unit usaha air bersih berbasis HIPPAM yang sudah berjalan, kesediaan Pemerintah Desa menyertakan modal awal lewat Dana Desa, serta payung hukum berupa Peraturan Desa yang menetapkan HIPPAM sebagai unit usaha resmi BUM Desa agar tata kelolanya lebih akuntabel.

Estimasi biaya replikasi dapat mengacu pada pengalaman Desa Laren yang menghabiskan total Rp80 juta penyertaan modal Dana Desa selama dua tahun (2015-2016) untuk mencapai kemandirian finansial pada tahun ketiga. Model adaptasi dapat disesuaikan dengan skala jumlah sambungan rumah tangga di masing-masing desa, sementara teknologi barcode dan email dapat diganti platform digital lain yang lebih sesuai kapasitas desa. Strategi perluasan manfaat dapat ditempuh dengan menjadikan pengalaman transisi dari kerugian akibat ketidakjujuran petugas menuju kemandirian finansial ini sebagai studi kasus pelatihan pengelolaan BUM Desa air bersih di kabupaten lain yang menghadapi persoalan serupa.

 

Daftar Pustaka

[1] Inovasi Desa dan Daerah Tertinggal, “HIPPAM dengan Layanan Beraplikasi Online BUM Desa Jaya Abadi Laren,” inovasi.web.id, Sep. 2017. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id/hippam-dengan-layanan-beraplikasi-online-bum-desa-jaya-abadi-laren/

[2] Kontributor Wikipedia, “Laren, Lamongan,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Laren,_Lamongan

[3] World Bank, “Indonesia – Second Water Supply and Sanitation for Low Income Communities Project (WSLIC-2).” [Online]. Tersedia: https://documents.worldbank.org/en/publication/documents-reports/documentdetail/330751468771710113/indonesia-second-water-supply-and-sanitation-for-low-income-communities-project

[4] detikJatim, “Bengawan Solo Meluap, Puluhan Rumah di Lamongan Kebanjiran!,” Des. 2024. [Online]. Tersedia: https://www.detik.com/jatim/berita/d-7692562/bengawan-solo-meluap-puluhan-rumah-di-lamongan-kebanjiran

[5] Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, “166 Desa di Lamongan Berstatus Mandiri.” [Online]. Tersedia: https://kominfo.jatimprov.go.id/berita/166-desa-di-lamongan-berstatus-mandiri