Ringkasan Inovasi

Pemerintah Desa Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, menciptakan Tempat Pembuangan Akhir Sampah Terpadu yang mengolah sampah menjadi cairan bernilai ekonomi bernama Ter, melalui proses pembakaran sampah menggunakan insinerator sederhana [1]. Inovasi ini lahir dari keluhan warga terkait sampah yang menimbulkan bau tidak sedap, menjadi sumber penularan penyakit, dan memicu banjir, mengingat Desa Anjatan Utara tercatat sebagai wilayah berkepadatan penduduk tertinggi sekaligus daerah endemis demam berdarah dan rawan banjir di area kerja Puskesmas Anjatan [2]. Cairan Ter yang dihasilkan terbagi menjadi tiga tingkatan mutu: mutu tiga sebagai pembasmi hama organik, mutu dua sebagai pengawet kayu, dan mutu satu sebagai pengawet ikan yang bisa dijual hingga Rp225.000 per liter. Sisa pembakaran berupa arang dan debu turut dimanfaatkan sebagai bahan baku batako dan briket. Pembuatan dan pengoperasian fasilitas ini melibatkan pemuda desa lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berkeahlian mengelas, sehingga inovasi ini sekaligus menjadi sarana pemberdayaan tenaga kerja muda desa.

 

Latar Belakang

Desa Anjatan Utara terletak di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, dan tercatat sebagai desa dengan kepadatan penduduk tertinggi di area kerja Puskesmas Anjatan, yakni sekitar 125 jiwa per kilometer persegi [2]. Kecamatan Anjatan sendiri merupakan salah satu kecamatan berpenduduk terbanyak di Kabupaten Indramayu, dengan karakteristik wilayah dataran rendah pesisir yang rentan terhadap banjir musiman.

Sebelum inovasi diterapkan, warga di beberapa blok Desa Anjatan Utara kerap mengeluhkan persoalan sampah yang menimbulkan bau tidak sedap dan berpotensi menularkan penyakit. Kondisi ini diperparah fakta bahwa Desa Anjatan Utara merupakan salah satu daerah endemis dan rawan kejadian luar biasa demam berdarah dengue, serta kerap dilanda banjir, sehingga penumpukan sampah yang menyumbat saluran air turut memperbesar risiko banjir di lingkungan permukiman [2].

Keluhan warga yang terus berulang mendorong Pemerintah Desa Anjatan Utara bekerja keras mencari solusi atas persoalan sampah yang semakin rumit ini. Gagasan menerapkan teknologi tempat pembuangan akhir sampah terpadu kemudian muncul sebagai jawaban, dengan harapan bisa sekaligus mengurangi volume sampah dan menghasilkan produk bernilai guna bagi warga.

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan adalah Tempat Pembuangan Akhir Sampah Terpadu yang tidak sekadar membakar sampah, tetapi juga menangkap hasil sampingan pembakaran berupa cairan yang disebut Ter, sejenis asap cair hasil kondensasi uap pirolisis sampah organik [3], [4]. Fasilitas ini pertama kali dibangun di lingkungan Kantor Desa Anjatan Utara sebagai titik percontohan.

Cairan Ter yang dihasilkan terbagi dalam tiga tingkatan mutu sesuai tahapan penyulingannya: mutu tiga yang keluar dari lubang pertama pipa bagian atas berfungsi sebagai obat organik pembasmi hama tanaman seperti wereng dan ulat; mutu dua yang keluar dari lubang bersuling berfungsi sebagai bahan pengawet kayu; dan mutu satu, hasil penyulingan lanjutan dari mutu dua, berfungsi sebagai pengawet ikan dengan nilai jual hingga Rp225.000 per liter. Yang membedakan pendekatan ini dari insinerator sampah biasa adalah pemanfaatan menyeluruh atas seluruh hasil sampingan pembakaran, termasuk arang dan debu yang diolah menjadi bahan baku batako dan briket, sehingga hampir tidak ada residu yang terbuang percuma.

 

Proses Penerapan Inovasi

Pembangunan fasilitas insinerator penghasil Ter ini melibatkan pemuda Desa Anjatan Utara, khususnya lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang memiliki keahlian mengelas, sehingga proses konstruksi sekaligus menjadi sarana pemberdayaan tenaga kerja muda desa [1]. Pemerintah desa memilih memberdayakan keahlian lokal ini alih-alih menyewa jasa konstruksi dari luar desa.

Pada penerapan awal, fasilitas ini baru mampu menghasilkan Ter mutu tiga dan mutu dua dalam jumlah terbatas dari satu kali pembakaran per hari, yakni sekitar 5 liter Ter mutu tiga dan 1 liter Ter mutu dua, sehingga pemerintah desa menyadari perlunya penyulingan bertingkat agar cairan bermutu lebih tinggi seperti Ter mutu satu bisa diperoleh secara konsisten [1]. Pembelajaran dari proses awal ini menegaskan bahwa kualitas Ter yang lebih tinggi dan bernilai jual tinggi memerlukan tahapan penyulingan berulang, bukan hanya satu kali proses kondensasi sederhana.

Setelah fasilitas pertama berjalan di lingkungan Kantor Desa Anjatan Utara, Pemerintah Desa merencanakan replikasi fasilitas serupa di setiap blok desa, agar penanganan sampah menjadi lebih terpadu dan tidak terpusat hanya pada satu lokasi. Rencana ini mencerminkan kesadaran bahwa satu fasilitas saja belum cukup menjangkau seluruh volume sampah yang dihasilkan warga di berbagai blok.

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan internal utama adalah keterbatasan kapasitas produksi fasilitas pertama yang baru mampu mengolah sampah dalam jumlah terbatas per hari, belum sebanding dengan volume sampah yang dihasilkan seluruh blok desa. Pemerintah Desa memitigasi hal ini dengan merencanakan pembangunan fasilitas serupa secara bertahap di setiap blok, alih-alih memaksakan satu fasilitas menangani seluruh volume sampah desa.

Tantangan eksternal berupa risiko kesehatan dan lingkungan yang sudah terlanjur muncul akibat penumpukan sampah sebelumnya, termasuk potensi penularan demam berdarah dan banjir akibat saluran air tersumbat, memerlukan penanganan yang tidak bisa ditunda. Pemerintah desa merespons kebutuhan mendesak ini dengan segera membangun fasilitas percontohan di kantor desa sebagai langkah awal, alih-alih menunggu perencanaan yang sempurna terlebih dahulu.

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor utama keberhasilan inovasi ini adalah kesediaan Pemerintah Desa Anjatan Utara memberdayakan pemuda lulusan SMK berkeahlian mengelas untuk membangun fasilitas, sehingga biaya konstruksi lebih terjangkau sekaligus membuka kesempatan kerja bagi warga muda desa [1]. Keterlibatan tenaga kerja lokal juga memastikan pengetahuan perawatan fasilitas tetap tersedia di dalam desa.

Faktor kedua adalah nilai ekonomi produk turunan sampah, khususnya Ter mutu satu yang bisa dijual hingga Rp225.000 per liter, yang memberi insentif bagi Pemerintah Desa untuk terus mengembangkan dan memperluas fasilitas ini ke blok-blok lain di desa.

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum inovasi diterapkan, sampah warga di beberapa blok Desa Anjatan Utara hanya menumpuk dan menimbulkan bau tidak sedap, risiko penularan penyakit, serta memperparah potensi banjir di desa yang memang rawan bencana ini [2]. Setelah fasilitas Tempat Pembuangan Akhir Sampah Terpadu beroperasi, sampah yang sebelumnya menjadi beban lingkungan kini menghasilkan produk bernilai jual berupa cairan Ter dan bahan baku batako maupun briket.

Nilai ekonomi dari cairan Ter, terutama mutu satu yang mencapai Rp225.000 per liter, membuka potensi sumber pendapatan baru bagi desa dari pengelolaan sampah yang sebelumnya hanya dianggap beban. Pemberdayaan pemuda lulusan SMK dalam pembangunan fasilitas turut memberi mereka pengalaman kerja dan keterampilan teknis yang bisa dimanfaatkan untuk peluang kerja lain di masa depan.

Dampak spillover dari inovasi ini adalah rencana replikasi fasilitas serupa di setiap blok Desa Anjatan Utara, yang jika terealisasi akan memperluas cakupan penanganan sampah desa secara menyeluruh. Inovasi ini juga sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah, yang menegaskan bahwa kuwu turut bertanggung jawab meningkatkan kesadaran warga dan memfasilitasi pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah tingkat desa [5].

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Modal awal pembangunan fasilitas Tempat Pembuangan Akhir Sampah Terpadu berasal dari inisiatif Pemerintah Desa Anjatan Utara, dengan tenaga kerja pembangunan dari pemuda lulusan SMK setempat sehingga menekan biaya konstruksi dibanding menggunakan jasa pihak ketiga [1].

Model bisnisnya berbasis penjualan produk turunan sampah, yaitu cairan Ter dalam tiga tingkatan mutu dan bahan baku batako maupun briket dari sisa arang dan debu pembakaran. Ter mutu satu menjadi produk dengan nilai jual tertinggi, mencapai Rp225.000 per liter, yang berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Desa jika produksi dapat ditingkatkan dan dipasarkan secara konsisten.

 

Pelajaran yang Dipetik

Pengalaman Desa Anjatan Utara menunjukkan bahwa keputusan memberdayakan pemuda lulusan SMK untuk membangun fasilitas, alih-alih menyewa jasa konstruksi luar, adalah keputusan kunci yang tepat karena sekaligus menekan biaya dan membuka lapangan kerja lokal. Keputusan memulai dari satu fasilitas percontohan di kantor desa sebelum direplikasi ke seluruh blok juga terbukti sebagai langkah yang realistis dan terukur.

Jika memulai dari awal, tahapan penyulingan bertingkat untuk menghasilkan Ter mutu satu idealnya sudah dirancang sejak awal pembangunan fasilitas, bukan ditemukan sebagai kebutuhan tambahan setelah fasilitas pertama beroperasi dan hanya mampu menghasilkan Ter mutu tiga dan dua dalam jumlah terbatas.

Bagi desa lain yang menghadapi persoalan sampah serupa, terutama daerah rawan banjir dan penyakit akibat sampah menumpuk, saran praktisnya adalah memulai dari fasilitas skala kecil di satu titik terlebih dahulu, memberdayakan tenaga kerja muda lokal yang memiliki keahlian teknis, serta merancang pemanfaatan seluruh hasil sampingan pembakaran agar nilai ekonomi inovasi lebih maksimal.

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan inovasi ini ditopang rencana replikasi fasilitas serupa di setiap blok Desa Anjatan Utara, sehingga penanganan sampah tidak lagi terpusat pada satu lokasi dan cakupan layanan pengelolaan sampah desa semakin luas.

Mekanisme regenerasi pengetahuan teknis bertumpu pada keterlibatan pemuda lulusan SMK yang telah dilibatkan sejak tahap pembangunan fasilitas pertama, sehingga keterampilan perawatan dan pengoperasian insinerator tidak bergantung pada segelintir individu, melainkan tersebar di kalangan tenaga kerja muda desa yang terus dapat diperbarui seiring waktu.

Rencana pendapatan mandiri desa ke depan dapat diperkuat dengan mengoptimalkan penjualan Ter mutu satu yang bernilai jual tinggi serta produk batako dan briket dari residu pembakaran, sehingga fasilitas pengelolaan sampah ini berpotensi menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Desa yang mendukung keberlanjutan program pengelolaan sampah terpadu tanpa bergantung sepenuhnya pada anggaran desa.

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah Terpadu di Desa Anjatan Utara berkontribusi pada lima Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang saling berkaitan, sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera Pengurangan tumpukan sampah menekan risiko penularan penyakit seperti demam berdarah dengue di desa yang tergolong daerah endemis. Volume sampah menumpuk di lingkungan permukiman berkurang
SDGs 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak Pengelolaan sampah terpadu mengurangi penyumbatan saluran air oleh sampah yang selama ini memperparah risiko banjir desa. Sampah diolah di fasilitas terpadu, bukan menumpuk di saluran air
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Pemberdayaan pemuda lulusan SMK dalam pembangunan fasilitas serta nilai jual Ter mendorong penciptaan lapangan kerja dan pendapatan baru. Ter mutu satu bernilai jual hingga Rp225.000 per liter
SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan Fasilitas pengelolaan sampah terpadu yang direncanakan menjangkau setiap blok desa mendukung permukiman yang lebih bersih dan tertata. Rencana replikasi fasilitas ke seluruh blok Desa Anjatan Utara
SDGs 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab Seluruh hasil sampingan pembakaran sampah, mulai dari cairan Ter hingga arang dan debu, dimanfaatkan menjadi produk bernilai guna. Residu arang dan debu diolah menjadi batako dan briket

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model Tempat Pembuangan Akhir Sampah Terpadu penghasil Ter ini berpotensi direplikasi oleh desa lain di Kabupaten Indramayu maupun daerah lain yang menghadapi persoalan sampah serupa, terutama yang berkepadatan penduduk tinggi dan rawan banjir maupun penyakit akibat sampah menumpuk. Prasyarat minimum meliputi ketersediaan lahan untuk fasilitas insinerator, tenaga kerja muda dengan keahlian teknis dasar seperti mengelas, serta kesediaan pemerintah desa mendampingi proses pembangunan dan operasional awal.

Estimasi biaya replikasi dapat ditekan dengan memberdayakan tenaga kerja lokal seperti lulusan SMK sebagaimana dilakukan Desa Anjatan Utara, alih-alih menggunakan jasa konstruksi pihak ketiga yang lebih mahal. Desa lain dapat mengadaptasi model ini dengan menyesuaikan kapasitas fasilitas terhadap volume sampah harian, serta mempelajari teknik penyulingan bertingkat agar dapat menghasilkan Ter mutu satu yang bernilai jual lebih tinggi sejak awal penerapan, sejalan dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2025 yang mendorong kuwu berperan aktif dalam pengelolaan sampah tingkat desa [5].

 

Daftar Pustaka

[1] NAWASIS, “Modal ‘Kekeuh’, Kuwu Indramayu Sulap Sampah di Teras Kantor Jadi Berkah Lingkungan,” nawasis.org. [Online]. Tersedia: https://www.nawasis.org/portal/berita/read/modal-kekeuh-kuwu-indramayu-sulap-sampah-di-teras-kantor-jadi-berkah-lingkungan/51562

[2] Puskesmas Anjatan, “Profil Puskesmas Anjatan,” puskesmasanjatan.indramayukab.go.id. [Online]. Tersedia: http://puskesmasanjatan.indramayukab.go.id/p/profil.html

[3] Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian, Kementerian Pertanian RI, “Asap Cair: Solusi Ramah Lingkungan dari Biomassa Perkebunan,” pustaka.bppsdmp.pertanian.go.id. [Online]. Tersedia: https://pustaka.bppsdmp.pertanian.go.id/info-literasi/info-teknologi-asap-cair-solusi-ramah-lingkungan-dari-biomassa-perkebunan

[4] Institut Pertanian Bogor, “Karakterisasi Asap Cair Hasil Pirolisis Sampah Organik Padat,” repository.ipb.ac.id. [Online]. Tersedia: https://repository.ipb.ac.id/bitstream/handle/123456789/40456/karakterisasi%20asap_hal%20111-118.pdf

[5] Detik Jabar, “Camat-Kuwu di Indramayu Kini Punya Tugas Kelola Sampah,” detik.com, 6 Des. 2025. [Online]. Tersedia: https://www.detik.com/jabar/cirebon-raya/d-8246358/camat-kuwu-di-indramayu-kini-punya-tugas-kelola-sampah

Data Inovasi

Nama Inovasi
Tempat Pembuangan Akhir Sampah Terpadu Penghasil Cairan Ter
Alamat
Desa Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat
Inovator
Pemerintah Desa Anjatan Utara bersama pemuda desa lulusan SMK
Kontak
0821-1989-3636
Lokasi