Ringkasan Inovasi
Desa Tambakreja di Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, membangun kolam penampung air berukuran 3 × 12,20 meter dengan kedalaman 90 sentimeter dan dilengkapi pondasi mesin pompa berukuran 3 × 3 meter untuk mengatasi kegagalan panen akibat kekurangan pasokan air irigasi sekunder di area persawahan seluas 25 hektar di Dusun Sidodadi (Blok Makam). Inovasi ini diprakarsai oleh Kepala Desa Nurudin Sahid yang berkoordinasi dengan Pendamping Lokal Desa (PLD) Maryono pada sekitar tahun 2023–2024, memanfaatkan posisi strategis kolam di tepi sungai dan sawah sehingga air dapat dipompa dari sungai ke kolam penampung kemudian dialirkan langsung ke saluran irigasi tersier menuju petak-petak sawah [1]. Dengan kapasitas tampung 24 meter kubik, kolam ini mengubah sawah-sawah yang sebelumnya kerap gagal panen saat musim kemarau menjadi lahan produktif yang tercukupi kebutuhan airnya sepanjang musim tanam.
Latar Belakang
Desa Tambakreja terletak di Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat — sebuah wilayah dataran rendah pada ketinggian sekitar 7 meter di atas permukaan laut (mdpl) dengan suhu harian rata-rata mencapai 31 derajat Celsius [2]. Desa ini memiliki luas wilayah 390 hektar yang terbagi ke dalam dua dusun, yaitu Dusun Sidodadi dan Dusun Sidamulya [2]. Kecamatan Lakbok sendiri dikenal sebagai salah satu lumbung padi di Kabupaten Ciamis, dengan karakteristik lahan yang didominasi persawahan dan merupakan bagian dari Daerah Irigasi (D.I) Lakbok Utara yang mendapat pasokan air dari jaringan irigasi sekunder [3]. Masyarakat Desa Tambakreja — yang bertutur dalam Bahasa Sunda Ciamis dan Bahasa Jawa Banyumasan — mayoritas menggantungkan penghidupannya pada sektor pertanian padi sawah.
Meskipun berada di sentra pertanian, sawah-sawah di Dusun Sidodadi khususnya area Blok Makam seluas 25 hektar menghadapi permasalahan kronis: pasokan air dari saluran irigasi sekunder tidak memadai, terutama saat musim kemarau [1]. Kondisi ini menyebabkan petani kerap mengalami gagal panen karena tanaman padi mengering sebelum memasuki masa generatif. Di Kabupaten Ciamis secara umum, kekeringan musiman menjadi ancaman serius — pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Ciamis bahkan menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan yang melanda 19 kecamatan dan berdampak pada 8.646 kepala keluarga [4]. Petani di beberapa wilayah terpaksa melakukan panen dini meskipun padi belum matang sempurna untuk menghindari gagal panen total, menghasilkan gabah hampa dan berkualitas rendah [5].
Kesadaran bahwa petani di Blok Makam akan terus menghadapi siklus gagal panen selama bergantung pada pasokan irigasi sekunder yang tidak stabil menjadi pemicu Kepala Desa Nurudin Sahid untuk mencari solusi. Momentum krusial terjadi ketika Maryono, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Lakbok, hadir sebagai fasilitator yang membantu mengidentifikasi potensi sumber air alternatif dari sungai yang mengalir tepat di samping area persawahan [1]. Kolaborasi antara visi kepala desa dan keahlian teknis pendamping desa ini melahirkan gagasan membangun kolam penampung air sebagai cadangan irigasi mandiri — sebuah embung skala mikro yang memanfaatkan posisi geografis desa di tepi sungai.
Inovasi yang Diterapkan
Ide pembangunan kolam penampung air lahir dari pengamatan sederhana namun krusial: sungai yang mengalir di samping area persawahan Blok Makam menyimpan cadangan air yang melimpah, namun tidak ada infrastruktur yang menghubungkannya dengan petak-petak sawah yang kekeringan. Petani selama ini mengandalkan sepenuhnya pada jaringan irigasi sekunder yang debitnya menurun drastis saat musim kemarau [1]. Kepala Desa Nurudin Sahid bersama PLD Maryono merancang solusi berupa kolam penampung air yang berfungsi sebagai “reservoir antara” — menampung air dari sungai sebelum mendistribusikannya ke saluran irigasi tersier menuju sawah.
Detail teknis inovasi ini mencakup kolam beton berukuran 3 × 12,20 meter dengan kedalaman 90 sentimeter, mampu menampung volume air hingga 24 meter kubik dalam sekali pengisian penuh [1]. Di samping kolam dibangun pondasi mesin pompa berukuran 3 × 3 meter yang berfungsi untuk memompa air dari sungai ke dalam kolam. Mekanisme kerjanya sederhana dan efektif: mesin pompa menyedot air sungai ke kolam penampung, lalu air dari kolam dialirkan secara gravitasi melalui saluran irigasi tersier menuju sawah-sawah yang membutuhkan. Lokasi kolam yang diposisikan tepat di pertemuan sungai dan sawah memungkinkan distribusi air tanpa memerlukan sistem perpipaan yang rumit dan mahal.
Elemen pembeda inovasi ini dari pendekatan konvensional terletak pada konsep “embung mikro” yang dirancang khusus untuk skala komunitas tani satu blok sawah. Berbeda dengan embung desa umumnya yang membutuhkan lahan luas dan investasi besar, kolam penampung Desa Tambakreja menggunakan konstruksi sederhana dengan biaya terjangkau namun dampaknya langsung terasa bagi petani di area target [6]. Selain itu, penggunaan mesin pompa menjadikan pengisian kolam tidak bergantung pada hujan, melainkan memanfaatkan debit sungai yang relatif stabil sepanjang tahun.
Proses Penerapan Inovasi
Proses dimulai dari tahap identifikasi masalah dan perencanaan yang dilakukan secara kolaboratif antara Kepala Desa Nurudin Sahid, PLD Maryono, dan kelompok tani di Dusun Sidodadi. Tahap pertama adalah survei lapangan untuk menentukan lokasi optimal kolam penampung — titik yang dipilih harus memenuhi kriteria dekat dengan sungai sebagai sumber air, berada pada elevasi yang memungkinkan distribusi air secara gravitasi ke sawah, dan tidak mengurangi luas lahan produktif [1]. Setelah lokasi disepakati, Maryono memberikan masukan teknis mengenai dimensi kolam, jenis konstruksi, dan spesifikasi mesin pompa yang sesuai dengan kebutuhan irigasi 25 hektar sawah.
Pembangunan fisik dimulai dengan penggalian fondasi kolam dan pengecoran beton untuk dinding serta dasar kolam agar kedap air. Tantangan teknis pertama muncul pada tahap ini: kondisi tanah di tepi sungai yang cenderung lembek dan berpasir memerlukan penyesuaian fondasi agar kolam tidak mengalami keretakan atau kebocoran [6]. Tim pelaksana melakukan penambahan lapisan pasir dan batu kali pada dasar fondasi sebelum pengecoran — sebuah koreksi teknis yang menjadi pelajaran berharga bahwa survei geoteknik sederhana seharusnya dilakukan sebelum konstruksi dimulai. Setelah kolam selesai, pondasi mesin pompa dibangun pada posisi yang lebih tinggi dari permukaan sungai normal untuk menghindari genangan saat debit sungai meninggi di musim hujan.
Tahap pengujian dilakukan dengan mengoperasikan mesin pompa untuk mengisi kolam penampung hingga kapasitas penuh (24 meter kubik), kemudian mengalirkan air ke saluran irigasi tersier dan mengamati distribusinya ke petak-petak sawah terjauh. Wawasan penting yang didapat dari proses ini adalah kapasitas 24 meter kubik cukup untuk mengairi sekitar 3–5 hektar sawah dalam satu siklus pengisian, sehingga untuk menjangkau seluruh 25 hektar diperlukan pengisian berulang secara terjadwal [1]. Penjadwalan operasional pompa ini kemudian menjadi tanggung jawab kelompok tani setempat melalui mekanisme giliran pengairan.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah keterbatasan pengetahuan teknis masyarakat petani dalam mengelola infrastruktur mesin pompa dan kolam penampung. Sebagian besar petani di Blok Makam terbiasa dengan sistem irigasi pasif yang mengandalkan aliran gravitasi dari saluran sekunder, sehingga konsep pompanisasi merupakan hal baru yang memerlukan adaptasi [1]. Mitigasi dilakukan melalui pelatihan operasional dan perawatan dasar mesin pompa yang difasilitasi oleh PLD Maryono, termasuk penunjukan dua orang operator pompa dari kalangan petani yang bertanggung jawab atas jadwal pengisian kolam dan perawatan rutin mesin.
Tantangan eksternal berupa fluktuasi debit sungai yang menurun signifikan pada puncak musim kemarau (Juli–September) menjadi ancaman terhadap keandalan pasokan air ke kolam penampung. Pada kondisi kemarau ekstrem, debit sungai dapat menurun hingga titik di mana pompa tidak mampu beroperasi optimal [4]. Mitigasi yang ditempuh adalah pengaturan jadwal pengisian kolam pada dini hari dan sore hari ketika suhu lebih rendah dan penguapan minimal, serta penerapan pola tanam yang disesuaikan dengan ketersediaan air — menanam varietas padi berumur genjah (90–100 hari) yang membutuhkan air lebih sedikit dibanding varietas konvensional (120 hari).
Tantangan pendanaan juga menjadi kendala awal karena pembangunan kolam beton dan pengadaan mesin pompa memerlukan biaya yang tidak kecil bagi skala pemerintah desa. Mitigasi dilakukan dengan mengintegrasikan anggaran pembangunan kolam ke dalam perencanaan penggunaan Dana Desa melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) dan RKP Desa, sehingga pembiayaan mendapat legitimasi dan dukungan penuh dari masyarakat [7].
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu utama adalah sinergi antara Kepala Desa Nurudin Sahid yang memiliki visi dan keberanian mengambil inisiatif, dengan PLD Maryono yang menyediakan pendampingan teknis dan fasilitasi perencanaan [1]. Peran PLD sebagai jembatan antara kebijakan pembangunan desa dengan kebutuhan riil masyarakat terbukti krusial — tanpa pendampingan Maryono, gagasan kepala desa mungkin tidak terwujud dalam rancangan teknis yang layak dilaksanakan. PLD bertugas memfasilitasi proses perencanaan, membantu mengintegrasikan inovasi ke dalam dokumen perencanaan desa, serta mendampingi pelaksanaan agar sesuai dengan kebutuhan lokal [8].
Faktor kedua adalah kondisi geografis Desa Tambakreja yang mendukung: keberadaan sungai di samping area persawahan menyediakan sumber air alternatif yang relatif stabil dan tidak memerlukan jaringan perpipaan panjang [2]. Faktor ketiga adalah partisipasi aktif kelompok tani yang bersedia mengoperasikan dan memelihara infrastruktur kolam secara swadaya. Rasa kepemilikan kolektif ini tumbuh karena petani merasakan langsung manfaat kolam penampung terhadap keberlangsungan pertanian mereka — sebuah modal sosial yang menjadi perekat partisipasi jangka panjang.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum kolam penampung dibangun, sawah-sawah di Blok Makam seluas 25 hektar kerap mengalami gagal panen saat musim kemarau karena pasokan air dari irigasi sekunder tidak memadai [1]. Petani hanya mampu menanam padi satu kali dalam setahun (musim hujan), sementara pada musim kemarau lahan dibiarkan bera atau ditanami palawija dengan hasil minimal. Setelah kolam penampung beroperasi, sawah-sawah di Blok Makam menjadi lahan produktif yang tercukupi kebutuhan airnya — petani kini mampu menanam padi dua kali setahun karena ketersediaan air dari kolam penampung menjamin pasokan irigasi meskipun di musim kemarau.
Dampak ekonomi langsung dirasakan oleh petani melalui peningkatan frekuensi panen dari satu kali menjadi dua kali setahun, yang secara kasar menggandakan pendapatan dari sektor pertanian padi. Dengan asumsi produktivitas rata-rata padi di Ciamis sekitar 5–6 ton gabah kering panen (GKP) per hektar per musim tanam, penambahan satu musim tanam untuk 25 hektar berarti peningkatan produksi gabah sebesar 125–150 ton per tahun [3]. Dampak ini memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa dan berkontribusi pada posisi Kecamatan Lakbok sebagai lumbung padi Kabupaten Ciamis.
Perubahan perilaku masyarakat petani juga terjadi: dari sikap pasrah terhadap kekeringan musiman, petani kini aktif berpartisipasi dalam pengelolaan air melalui jadwal pengisian kolam dan giliran pengairan yang dikelola bersama. Timbulnya rasa kepercayaan masyarakat petani terhadap Pemerintah Desa Tambakreja menjadi dampak sosial yang signifikan — karena kebutuhan petani merasa diperhatikan dan diberikan solusi konkret [1]. Dampak spillover yang tidak direncanakan adalah tumbuhnya minat petani dari blok sawah lain di Desa Tambakreja dan desa-desa tetangga untuk mereplikasi model kolam penampung serupa.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Sumber pendanaan utama pembangunan kolam penampung air berasal dari Dana Desa (DD) yang dialokasikan melalui mekanisme Musyawarah Desa dan dituangkan dalam RKP Desa serta APB Desa [7]. Anggaran mencakup biaya konstruksi kolam beton (penggalian, pengecoran dinding dan lantai), pembangunan pondasi mesin pompa, pengadaan mesin pompa air, serta pembelian selang dan perlengkapan distribusi air. Komponen swadaya masyarakat berupa tenaga kerja gotong royong dari kelompok tani turut menekan biaya konstruksi secara signifikan.
Model operasional bersifat komunal: biaya bahan bakar mesin pompa ditanggung bersama oleh petani pengguna melalui iuran proporsional berdasarkan luas lahan yang diairi. Mekanisme iuran ini menjadikan operasional kolam penampung berkelanjutan secara finansial tanpa membebani APB Desa setiap tahun. Potensi pengembangan pendapatan juga terbuka melalui pemanfaatan kolam untuk budidaya ikan (mina padi) di luar musim tanam puncak, yang dapat memberikan pendapatan tambahan bagi kelompok tani pengelola.
Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)
Keputusan paling tepat adalah penempatan lokasi kolam di titik pertemuan sungai dan sawah yang memungkinkan efisiensi maksimal dalam distribusi air — air dipompa dari sungai dengan jarak minimal, ditampung sementara di kolam, lalu dialirkan ke sawah secara gravitasi tanpa memerlukan pompa tambahan [1]. Kolaborasi antara kepala desa dan PLD juga menjadi keputusan tepat karena menggabungkan legitimasi politik (dukungan pemerintah desa) dengan kapasitas teknis (fasilitasi pendamping desa) yang saling melengkapi.
Jika memulai dari awal, pelaksana mengakui bahwa survei kondisi tanah di lokasi pembangunan seharusnya dilakukan lebih mendalam sebelum konstruksi dimulai. Koreksi fondasi yang dilakukan di tengah proses pembangunan akibat kondisi tanah lembek menambah waktu dan biaya yang seharusnya dapat diantisipasi [6]. Selain itu, kapasitas kolam 24 meter kubik perlu dikaji ulang apakah sudah optimal untuk melayani 25 hektar — pembangunan kolam dengan kapasitas lebih besar atau penambahan kolam kedua di titik berbeda mungkin lebih efektif untuk cakupan layanan yang lebih merata.
Saran praktis bagi desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa mencakup tiga hal. Pertama, pastikan terdapat sumber air permukaan (sungai, mata air, atau waduk) yang dekat dengan lahan pertanian target agar biaya infrastruktur distribusi dapat ditekan. Kedua, libatkan PLD atau tenaga pendamping teknis sejak tahap perencanaan untuk memastikan desain kolam sesuai dengan kondisi geografi dan kebutuhan irigasi setempat. Ketiga, bangun kelembagaan pengelola (kelompok tani atau P3A) yang bertanggung jawab atas operasional dan perawatan kolam, termasuk mekanisme iuran yang adil dan transparan [9].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan jangka panjang kolam penampung air bertumpu pada tiga pilar. Pertama, kelembagaan pengelola berbasis kelompok tani yang menjalankan operasional harian — penjadwalan pengisian kolam, perawatan mesin pompa, dan pengelolaan iuran bahan bakar [9]. Kedua, dukungan berkelanjutan dari pemerintah desa melalui alokasi anggaran perawatan infrastruktur dalam APB Desa tahunan, termasuk biaya perbaikan kolam dan penggantian komponen mesin yang aus. Ketiga, transfer pengetahuan operasional kepada generasi petani muda melalui pendampingan langsung dan dokumentasi prosedur standar operasional.
Mekanisme regenerasi kepemimpinan diantisipasi melalui pelembagaan pengelolaan kolam di bawah kelompok tani atau Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), bukan bergantung pada figur kepala desa atau PLD tertentu. Dengan demikian, pergantian kepala desa atau mutasi PLD tidak akan menghentikan operasional inovasi karena pengelolaan sudah melekat pada institusi, bukan individu [8]. Rencana pengembangan mencakup penambahan kolam penampung di blok sawah lain yang mengalami masalah serupa, serta kemungkinan pemasangan pompa bertenaga surya untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan menekan biaya operasional jangka panjang.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Kolam penampung air Desa Tambakreja merupakan contoh inovasi tingkat desa yang berkontribusi langsung pada beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam aspek ketahanan pangan, pengelolaan air, dan pengentasan kemiskinan [10].
| No SDGs | Penjelasan | Indikator |
| SDGs 1: Tanpa Kemiskinan | Peningkatan frekuensi panen dari satu kali menjadi dua kali setahun meningkatkan pendapatan petani secara langsung, mengurangi kerentanan ekonomi rumah tangga tani yang sebelumnya bergantung pada satu musim panen [1]. | Frekuensi panen meningkat dari 1 menjadi 2 kali per tahun; pendapatan petani di Blok Makam meningkat |
| SDGs 2: Tanpa Kelaparan | Tercukupinya kebutuhan air irigasi untuk 25 hektar sawah menjamin produksi padi yang stabil dan berkontribusi pada ketahanan pangan di tingkat desa dan kecamatan, memperkuat posisi Lakbok sebagai lumbung padi Ciamis [3]. | Produksi gabah meningkat 125–150 ton per tahun dari tambahan satu musim tanam; gagal panen akibat kekeringan berkurang signifikan |
| SDGs 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak | Pengelolaan sumber daya air melalui kolam penampung menunjukkan praktik konservasi dan pemanfaatan air yang efisien, sejalan dengan target pengelolaan air berkelanjutan di tingkat komunitas [10]. | Kolam penampung berkapasitas 24 m³ beroperasi; distribusi air terkelola melalui penjadwalan; pemanfaatan sumber air sungai secara berkelanjutan |
| SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur | Pembangunan infrastruktur irigasi skala desa berupa kolam penampung dan sistem pompanisasi merupakan inovasi tepat guna yang meningkatkan produktivitas pertanian tanpa memerlukan investasi infrastruktur berskala besar [6]. | Infrastruktur kolam beton 3 × 12,20 m terbangun; sistem pompanisasi beroperasi; biaya konstruksi terjangkau oleh anggaran desa |
| SDGs 13: Penanganan Perubahan Iklim | Kolam penampung menjadi strategi adaptasi perubahan iklim di tingkat desa, memberikan cadangan air yang mengurangi kerentanan petani terhadap kekeringan musiman yang semakin intensif akibat perubahan pola iklim [4]. | Petani memiliki cadangan air irigasi mandiri; risiko gagal panen akibat kemarau berkurang; pola tanam lebih adaptif |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model kolam penampung air Desa Tambakreja sangat layak direplikasi oleh desa-desa yang memiliki tiga prasyarat minimum: ketersediaan sumber air permukaan (sungai atau anak sungai) di dekat area persawahan, lahan kosong di tepi sungai untuk pembangunan kolam yang tidak mengurangi luas sawah produktif, dan kelompok tani yang aktif dan bersedia mengelola operasional kolam secara swadaya [1]. Tidak diperlukan keterampilan teknis tinggi karena konstruksi kolam beton dan pengoperasian mesin pompa dapat dipelajari oleh petani dengan pelatihan singkat yang difasilitasi PLD.
Estimasi biaya replikasi relatif terjangkau bagi anggaran Dana Desa: konstruksi kolam beton berukuran serupa (3 × 12 meter), pembangunan pondasi pompa, dan pengadaan mesin pompa berkisar antara Rp50–100 juta tergantung harga material dan upah lokal. Durasi pembangunan dari perencanaan hingga operasional sekitar 3–4 bulan. Untuk scale up, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pertanian dan BBWS Citanduy dapat mendorong pembangunan kolam penampung di desa-desa lain di Kecamatan Lakbok yang menghadapi masalah serupa — khususnya desa-desa yang masuk dalam wilayah D.I Lakbok Utara dan D.I Manganti dengan jaringan irigasi sekunder yang kurang memadai [3].
Model adaptasi untuk konteks berbeda dapat dilakukan dengan menyesuaikan ukuran kolam sesuai luas sawah target, menggunakan material alternatif seperti geomembran (HDPE) untuk daerah dengan kondisi tanah yang tidak mendukung konstruksi beton, atau mengganti mesin pompa bahan bakar dengan pompa tenaga surya untuk daerah terpencil yang sulit mengakses bahan bakar [6]. Prinsip kunci yang harus dipertahankan dalam setiap replikasi adalah posisi kolam di titik strategis antara sumber air dan sawah, serta pelembagaan pengelolaan melalui kelompok tani atau P3A agar keberlanjutan operasional tidak bergantung pada satu figur individu.
Daftar Pustaka
[1] Pemerintah Desa Tambakreja, “Inovasi Kolam Penampung Air untuk Mengatasi Kekurangan Air Irigasi di Desa Tambakreja, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis,” Dokumen Inovasi Desa, 2024.
[2] Pemerintah Desa Tambakreja, “Profil Desa Tambakreja,” tambakreja.desa.id. [Online]. Tersedia: https://tambakreja.desa.id
[3] Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis, “Kecamatan Lakbok Dalam Angka 2024,” ciamiskab.bps.go.id. [Online]. Tersedia: https://ciamiskab.bps.go.id
[4] Antara News, “Pemkab Ciamis Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan,” antaranews.com, 2026. [Online]. Tersedia: https://www.antaranews.com
[5] Pikiran Rakyat, “Kekeringan di Ciamis, Petani Terpaksa Panen Dini Meski Padi Belum Matang,” pikiran-rakyat.com, 2026. [Online]. Tersedia: https://www.pikiran-rakyat.com
[6] Kementerian Pertanian RI, “Pedoman Teknis Pembangunan Embung dan Kolam Penampung Air untuk Irigasi Pertanian,” pertanian.go.id. [Online]. Tersedia: https://pertanian.go.id
[7] Kementerian Desa PDTT, “Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Pembangunan Infrastruktur Pertanian,” kemendesa.go.id. [Online]. Tersedia: https://kemendesa.go.id
[8] Kementerian Desa PDTT, “Peraturan Menteri Desa PDTT No. 19 Tahun 2020 tentang Pendamping Desa,” kemendesa.go.id. [Online]. Tersedia: https://kemendesa.go.id
[9] I. G. P. Eryani dan I. W. Suasira, “Peran Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dalam Pengelolaan Irigasi di Indonesia,” Jurnal Teknik Pengairan, Universitas Brawijaya. [Online]. Tersedia: https://jurnalpengairan.ub.ac.id
[10] Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), “Peta Jalan SDGs Indonesia 2030 — Tujuan 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak,” sdgs.bappenas.go.id. [Online]. Tersedia: https://sdgs.bappenas.go.id