Ringkasan Inovasi

Desa Tanjung, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, mengelola limbah lumpur tinja rumah tangga melalui Bank Limbah Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) yang berdiri sejak 2007 di Embung Tanjung Krajan [1]. Inovasi ini digagas dan dikelola Pemerintah Desa Tanjung di bawah kepemimpinan Kepala Desa Dwikora Suharianto, SH, yang menjabat sejak periode yang sama [2]. Sebelum Bank LLTT berdiri, warga desa dan sekitarnya tidak memiliki tempat pembuangan lumpur tinja yang terkelola secara terjadwal, sehingga limbah rumah tangga berisiko mencemari lingkungan permukiman. Bank LLTT Embung Tanjung Krajan kini menjadi fasilitas pengumpulan LLTT terbesar di Jawa Timur, menampung hingga 50 truk tangki limbah tinja per hari dari 82 anggota pengusaha dengan 154 armada truk tangki. Kehadirannya tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga membuka lapangan kerja baru bagi warga desa, mulai dari pengemudi truk tangki hingga karyawan tetap pengelola fasilitas, sekaligus membuka peluang produksi pupuk organik sebagai sumber ekonomi tambahan.

 

Latar Belakang

Desa Tanjung terletak di Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, dengan luas wilayah sekitar 6,76 kilometer persegi dan jumlah penduduk 4.102 jiwa yang terdiri atas 2.092 laki-laki dan 2.010 perempuan berdasarkan data kecamatan 2025 [3]. Sebagian warga desa bekerja sebagai petani dan pegiat usaha kecil, dengan kepadatan penduduk yang relatif padat untuk wilayah perdesaan sehingga pengelolaan sanitasi lingkungan menjadi perhatian penting bagi Pemerintah Desa Tanjung.

Sebelum tahun 2007, wilayah Kabupaten Gresik pada umumnya belum memiliki sistem pengelolaan lumpur tinja rumah tangga yang terjadwal dan terpusat, sehingga limbah septic tank warga berisiko mencemari sumber air dan lingkungan permukiman jika tidak dikuras dan diolah dengan benar. Desa Tanjung sendiri memiliki embung atau kolam tampungan air yang saat itu belum dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung fungsi sanitasi lingkungan sekitar.

Momentum pemanfaatan Embung Tanjung Krajan sebagai fasilitas pengelolaan limbah lumpur tinja terjadwal datang pada 2007, bertepatan dengan awal masa jabatan Dwikora Suharianto sebagai Kepala Desa Tanjung [2]. Pemerintah Desa Tanjung menangkap peluang mengubah embung yang semula hanya kolam tampungan air menjadi fasilitas Bank LLTT, sekaligus membuka ruang usaha baru bagi warga yang ingin terjun ke bisnis pengangkutan dan pengelolaan limbah tinja.

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi ini lahir dari gagasan memanfaatkan embung yang sudah ada di Desa Tanjung sebagai fasilitas penampungan dan pengolahan limbah lumpur tinja terjadwal, alih-alih membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) baru dari nol yang membutuhkan investasi jauh lebih besar [1]. Bank LLTT Embung Tanjung Krajan dilengkapi mesin generator, mesin kompresor, instalasi pembuangan dan pengeringan tinja, embung penampungan, kendaraan tangki pengangkut, serta rumah generator sebagai satu kesatuan sistem pengelolaan.

Mekanismenya melibatkan 82 anggota pengusaha pemilik truk tangki yang mendaftar sebagai anggota Bank LLTT, kemudian mengangkut limbah lumpur tinja dari rumah tangga warga untuk dibuang dan diolah di Embung Tanjung Krajan, dengan kapasitas tampung hingga 50 truk tangki per hari. Yang membedakan pendekatan ini dari pengelolaan limbah tinja konvensional adalah statusnya sebagai badan usaha berbasis keanggotaan yang dikelola bersama warga, bukan sekadar fasilitas pembuangan pasif milik pemerintah, sehingga turut menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha baru bagi 154 pemilik dan pengemudi armada truk tangki.

 

Proses Penerapan Inovasi

Sejak berdiri pada 2007, Bank LLTT Embung Tanjung Krajan tumbuh bertahap menjadi fasilitas pengumpulan LLTT terbesar di Jawa Timur, dengan keanggotaan berkembang hingga 82 pengusaha pemilik truk tangki dan total 154 armada yang terdaftar [1]. Pertumbuhan ini didukung penyerapan 6 karyawan tetap bergaji layak untuk mengelola operasional harian fasilitas, di luar ratusan pengemudi truk tangki anggota.

Pada 2017, Pemerintah Kabupaten Gresik sempat berencana menetapkan Bank Tinja Embung Tanjung Krajan sebagai lokasi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) kedua di wilayah Gresik Selatan, setelah melalui peninjauan lokasi dan sosialisasi bersama dinas terkait [1]. Namun rencana tersebut tampaknya tidak terealisasi persis seperti yang dirancang semula — data lebih baru menunjukkan Pemerintah Kabupaten Gresik justru merealisasikan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) berkapasitas 200 meter kubik di Desa Belahanrejo, juga di Kecamatan Kedamean, sebagai fasilitas pengolahan terpadu wilayah Gresik Selatan, alih-alih memformalkan status IPAL di lokasi Embung Tanjung Krajan yang sudah ada [4]. Pembelajaran bagi replikator: rencana kerja sama dengan pemerintah kabupaten untuk formalisasi status infrastruktur tidak selalu berjalan sesuai linimasa awal, sehingga fasilitas berbasis swadaya masyarakat seperti Bank LLTT ini perlu tetap mampu beroperasi mandiri tanpa bergantung penuh pada realisasi rencana pemerintah yang lebih besar.

Guna memperkuat legalitas dan keberlanjutan usaha, Pemerintah Desa Tanjung bersama Pendamping Desa Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) merintis kerja sama dengan sejumlah dinas terkait, termasuk Badan Lingkungan Hidup (BLH), Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah (UPT PAL) Dinas Pekerjaan Umum Gresik, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), untuk merancang pengelolaan limbah tinja terpadu yang nantinya diarahkan dikelola BUMDes [1].

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan internal yang dihadapi meliputi kebutuhan mengorganisasi puluhan pengusaha pemilik truk tangki independen agar tergabung dalam satu sistem keanggotaan yang tertib dan terjadwal, mengingat sebelumnya pengangkutan limbah tinja di wilayah tersebut berjalan tanpa koordinasi terpusat. Pemerintah Desa Tanjung mengatasinya dengan membentuk skema keanggotaan resmi Bank LLTT yang mewajibkan pendaftaran truk tangki, sehingga pengelolaan menjadi lebih terkontrol dan setiap anggota memperoleh kepastian akses ke fasilitas Embung Tanjung Krajan.

Tantangan eksternal muncul dari sisi status kelembagaan, karena rencana Pemerintah Kabupaten Gresik menetapkan fasilitas ini sebagai IPAL resmi kedua di Gresik Selatan pada 2017 belum terealisasi sesuai rencana awal, sementara pemerintah kabupaten kemudian membangun fasilitas IPLT terpisah di Belahanrejo [4]. Pemerintah Desa Tanjung memitigasi ketidakpastian ini dengan tetap menjalankan Bank LLTT secara mandiri berbasis swadaya warga, sembari terus merintis kerja sama dengan BLH, UPT PAL, dan Bappeda agar pengelolaan limbah tinja terpadu ini suatu saat dapat dialihkan ke BUMDes [1].

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor utama keberhasilan inovasi ini adalah kepemimpinan Kepala Desa Dwikora Suharianto yang konsisten mendukung pengelolaan Bank LLTT sejak awal masa jabatannya pada 2007 hingga terpilih kembali untuk periode ketiga 2019-2025 [2]. Kontinuitas kepemimpinan ini memberi ruang bagi program untuk tumbuh bertahap tanpa terganggu pergantian kebijakan yang drastis.

Faktor kedua adalah partisipasi aktif 82 anggota pengusaha pemilik truk tangki yang menjadikan Bank LLTT bukan sekadar proyek pemerintah, melainkan usaha kolektif warga yang memberi manfaat ekonomi langsung. Modal sosial berupa kepercayaan warga terhadap sistem keanggotaan bersama inilah yang memungkinkan fasilitas ini berkembang menjadi yang terbesar di Jawa Timur tanpa dukungan investasi besar dari luar.

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum Bank LLTT berdiri pada 2007, Desa Tanjung dan sekitarnya tidak memiliki fasilitas pengelolaan limbah lumpur tinja terjadwal, sehingga pengangkutan dan pembuangan tinja berjalan tanpa koordinasi dan berisiko mencemari lingkungan. Setelah beroperasi, Bank LLTT Embung Tanjung Krajan kini menampung hingga 50 truk tangki limbah tinja per hari dari 82 anggota pengusaha dengan 154 armada truk tangki, menjadikannya fasilitas pengumpulan LLTT terbesar di Jawa Timur [1].

Kehadiran Bank LLTT membuka lapangan kerja bagi 6 karyawan tetap bergaji layak dan ratusan pengemudi truk tangki anggota, sebagian besar berasal dari kalangan petani dan pegiat usaha desa setempat yang sebelumnya tidak memiliki akses ke sektor usaha pengelolaan limbah. Kerja pengelola Bank LLTT dalam mengelola limbah lumpur tinja juga tercatat mendapat apresiasi dari tingkat nasional, termasuk dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat [1].

Dampak spillover yang berkembang dari inovasi ini adalah terbukanya peluang produksi pupuk organik dari hasil pengolahan limbah tinja, yang berpotensi menjadi sumber ekonomi tambahan bagi warga desa, meski pemanfaatannya secara komersial belum terdokumentasi secara rinci hingga saat ini. Fasilitas ini juga mendorong Pemerintah Desa Tanjung merintis kerja sama lintas dinas untuk mengarah pada pengelolaan limbah tinja terpadu tingkat kabupaten.

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Bank LLTT Embung Tanjung Krajan dibangun dan dikelola oleh Pemerintah Desa Tanjung dengan memanfaatkan aset embung desa yang sudah ada, sehingga menekan kebutuhan investasi infrastruktur baru dibanding membangun IPAL dari nol [1]. Model bisnisnya berbasis biaya jasa pengangkutan dan pembuangan yang dibayarkan pemilik truk tangki anggota, yang kemudian menjadi sumber pendapatan operasional fasilitas serta gaji 6 karyawan tetap.

Strategi keberlanjutan pembiayaan ke depan diarahkan melalui rencana pengalihan pengelolaan kepada BUMDes, sebagaimana tengah dirintis Pemerintah Desa Tanjung bersama Pendamping Desa P3MD dan dinas terkait, sehingga pendapatan dari jasa pengelolaan limbah tinja dapat menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Desa yang mendukung operasional jangka panjang [1].

 

Pelajaran yang Dipetik

Pengalaman Desa Tanjung menunjukkan bahwa keputusan memanfaatkan aset desa yang sudah ada, yaitu embung, menjadi fasilitas Bank LLTT adalah keputusan kunci yang tepat karena menekan biaya investasi awal secara signifikan dibanding membangun IPAL baru. Skema keanggotaan berbasis pengusaha lokal juga terbukti efektif menumbuhkan rasa memiliki warga terhadap fasilitas ini.

Jika memulai dari awal, formalisasi status kelembagaan Bank LLTT — termasuk kejelasan pengalihan pengelolaan ke BUMDes — idealnya sudah dirintis lebih awal, mengingat rencana penetapan sebagai IPAL resmi kabupaten pada 2017 ternyata membutuhkan waktu lebih panjang dari perkiraan dan belum sepenuhnya terealisasi di lokasi yang sama hingga kini.

Bagi desa lain yang ingin menerapkan pendekatan serupa, saran praktisnya adalah memetakan lebih dulu aset desa yang bisa dikonversi fungsi, seperti embung atau lahan kosong, sebelum memutuskan membangun infrastruktur baru, serta membangun skema keanggotaan yang jelas agar pelaku usaha lokal turut memiliki tanggung jawab menjaga keberlanjutan fasilitas.

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan Bank LLTT Embung Tanjung Krajan ditopang pendapatan rutin dari jasa pengangkutan dan pembuangan limbah tinja yang dibayarkan anggota, sehingga operasional fasilitas tidak bergantung sepenuhnya pada anggaran desa maupun hibah pemerintah kabupaten [1].

Mekanisme regenerasi kepemimpinan telah teruji ketika Dwikora Suharianto terpilih kembali untuk periode ketiga sebagai Kepala Desa Tanjung pada 2019-2025, menjaga kesinambungan kebijakan pengelolaan Bank LLTT [2]. Mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tahun 2025 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa purna tugas hingga pemilihan kepala desa serentak berikutnya digelar pada 2027, kepala desa purna tugas di Kabupaten Gresik berpotensi tetap menjabat pada masa transisi ini, sehingga kontinuitas program pengelolaan Bank LLTT tetap terjaga [5].

Rencana pendapatan mandiri jangka panjang diarahkan melalui pengalihan status pengelolaan ke BUMDes serta potensi hilirisasi produk pupuk organik dari hasil olahan limbah tinja, sehingga Bank LLTT tidak hanya bertumpu pada biaya jasa pengangkutan semata, tetapi juga dapat membuka sumber pendapatan baru bagi desa.

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi Bank LLTT Embung Tanjung Krajan berkontribusi pada lima Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang saling berkaitan, sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak Bank LLTT menyediakan layanan pengangkutan dan pengolahan lumpur tinja terjadwal, mencegah pencemaran sumber air dan lingkungan permukiman dari limbah septic tank rumah tangga. 50 truk tangki limbah tinja diolah per hari
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Fasilitas ini menyerap tenaga kerja tetap dan membuka usaha jasa pengangkutan limbah bagi warga desa yang sebelumnya tidak memiliki akses ke sektor ini. 6 karyawan tetap dan 154 pengemudi armada truk tangki terserap
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur Pemanfaatan embung desa menjadi fasilitas pengolahan limbah tinja terjadwal merupakan inovasi infrastruktur sanitasi skala desa yang efisien biaya. 1 fasilitas Bank LLTT terbesar di Jawa Timur beroperasi sejak 2007
SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan Pengelolaan limbah tinja terjadwal turut menjaga kualitas lingkungan permukiman Desa Tanjung dan wilayah sekitarnya dari risiko pencemaran limbah domestik. 82 anggota pengusaha teregistrasi dalam sistem pengangkutan terjadwal
SDGs 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab Hasil olahan limbah tinja berpotensi dimanfaatkan menjadi pupuk organik, mendukung prinsip ekonomi sirkular pada pengelolaan limbah rumah tangga. Potensi hilirisasi pupuk organik dari fasilitas pengeringan tinja

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model Bank LLTT berbasis pemanfaatan embung desa ini berpotensi direplikasi oleh desa lain di Kabupaten Gresik maupun daerah lain yang memiliki aset serupa namun belum dimanfaatkan optimal untuk sanitasi lingkungan. Prasyarat minimum meliputi ketersediaan lahan atau embung yang bisa dikonversi fungsi, dukungan Pemerintah Desa untuk memfasilitasi skema keanggotaan pengusaha truk tangki, serta kesediaan dinas terkait seperti BLH dan UPT PAL mendampingi aspek teknis dan perizinan.

Estimasi biaya replikasi bergantung pada kondisi infrastruktur dasar yang sudah dimiliki desa; jika sudah tersedia embung atau kolam tampungan, kebutuhan investasi terbatas pada mesin generator, mesin kompresor, dan instalasi pengeringan tinja. Desa lain dapat mengadaptasi model ini dengan skala lebih kecil sesuai jumlah penduduk dan volume limbah, serta merintis kerja sama lintas dinas sejak awal agar proses formalisasi status kelembagaan tidak memakan waktu selama yang dialami Desa Tanjung.

 

Daftar Pustaka

[1] Inovasi Desa, “Bank Tinja, Desa Tanjung Ubah Limbah Tinja Jadi Berkah untuk Desa,” inovasi.web.id, 2017. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id/bank-tinja-ubah-limbah-tinja-jadi-berkah-untuk-desa/

[2] Pojokkiri.com, “Sertijab Kepala Desa Tanjung Gresik Berlangsung Haru dan Khidmat,” pojokkiri.com, 17 Sep. 2019. [Online]. Tersedia: https://pojokkiri.com/sertijab-kepala-desa-tanjung-gresik-berlangsung-haru-dan-khidmat/

[3] Kontributor Wikipedia, “Tanjung, Kedamean, Gresik,” id.wikipedia.org, 2025. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Tanjung,_Kedamean,_Gresik

[4] JatimTimes, “Capaian Bupati Gresik dan Wakil Bupati Gresik Wujudkan Nawa Karsa (Edisi II),” jatimtimes.com, 22 Nov. 2022. [Online]. Tersedia: https://jatimtimes.com/baca/278346/20221122/200900/capaian-bupati-gresik-dan-wakil-bupati-gresik-wujudkan-nawa-karsa-edisi-ii

[5] Kabar Jawa Timur, “Turun SE Mendagri, Belasan Kades Purna Tugas di Gresik Bakal Menjabat Lagi,” kabarjawatimur.com, 2025. [Online]. Tersedia: https://kabarjawatimur.com/turun-se-mendagri-belasan-kades-purna-tugas-di-gresik-bakal-menjabat-lagi/

 

 

Data Inovasi

Nama Inovasi
Bank Limbah Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) Embung Tanjung Krajan
Alamat
Desa Tanjung, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur
Inovator
Pemerintah Desa Tanjung bersama Dwikora Suharianto, SH (Kepala Desa Tanjung)
Kontak
0812-3044-4447, tanjungdesa009@gmail.com
Lokasi