Ringkasan Inovasi
Pemerintah Desa Jetis, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, membuka pos keempat Pos Pelayanan Terpadu Lanjut Usia (Posyandu Lansia) Seruni di RT 02 Dusun Kramat 1 pada April 2018. Program ini digagas Pemerintah Desa Jetis di bawah Kepala Desa At Taufik untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada warga lanjut usia yang tersebar di 23 Rukun Tetangga [3]. Pos baru ini melayani warga lansia di RT 1, 2, dan 3, melengkapi tiga pos Posyandu Lansia yang sudah ada sebelumnya. Sebelum pos keempat dibuka, Desa Jetis yang berpenduduk sekitar 1.800 kepala keluarga hanya memiliki tiga pos untuk seluruh wilayahnya [3]. Kondisi ini membuat warga lansia di tiga RT tersebut harus menempuh jarak lebih jauh ke pos terdekat. Pada hari pertama pelayanan, sebanyak 24 warga lanjut usia mengikuti kegiatan penimbangan berat badan, pemeriksaan kesehatan, pemberian obat oleh tenaga medis Puskesmas Pembantu Desa Jetis, dan senam lansia. Enam tahun kemudian, program Posyandu Lansia Desa Jetis terbukti berkelanjutan lintas kepemimpinan, dengan cakupan meluas hingga 200 peserta lansia dan layanan pemeriksaan yang lebih lengkap di bawah Kepala Desa Suprihatin [1].
Latar Belakang
Desa Jetis merupakan desa terluas di Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur [2]. Desa ini memiliki luas wilayah 403,047 hektare yang terbagi dalam 14 dusun, 9 Rukun Warga, dan 23 Rukun Tetangga [3]. Desa ini dihuni sekitar 1.800 kepala keluarga, dengan 650 di antaranya tergolong rumah tangga sangat miskin, dan mengandalkan tembakau, padi, ternak sapi, serta tumpang sari cabai dan jagung sebagai sumber penghidupan utama [3]. Kabupaten Bondowoso sendiri pada masa itu masih berstatus daerah tertinggal menurut Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, sebelum akhirnya keluar dari status tersebut melalui Peraturan Presiden pada akhir 2019 [5].
Sebelum April 2018, Desa Jetis yang tersebar luas dengan 23 Rukun Tetangga hanya memiliki tiga pos Posyandu Lansia, sehingga warga lanjut usia di sejumlah RT harus menempuh jarak lebih jauh untuk memperoleh pemeriksaan kesehatan rutin. Ketimpangan jangkauan ini berisiko membuat warga lansia di RT 1, 2, dan 3 kurang mendapat pemantauan kesehatan berkala setiap bulan, seperti penimbangan berat badan dan pemeriksaan kondisi kesehatan. Pedoman nasional pemberdayaan lanjut usia menganjurkan pemantauan rutin semacam ini dilakukan setiap bulan tanpa terkendala jarak [6]. Keterbatasan jumlah kader dan sumber daya manusia turut membatasi jumlah pos yang dapat dikelola secara optimal oleh Pemerintah Desa Jetis pada periode itu.
Momentum penambahan pos baru muncul ketika Pemerintah Desa Jetis di bawah Kepala Desa At Taufik menilai jangkauan tiga pos yang ada belum memadai untuk melayani seluruh warga lansia di 23 Rukun Tetangga. Pemerintah desa memutuskan membuka pos keempat di RT 02 Dusun Kramat 1 pada April 2018. Pos baru ini khusus melayani warga lansia di RT 1, 2, dan 3 yang sebelumnya harus menempuh jarak lebih jauh ke pos terdekat.
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah penambahan pos keempat Posyandu Lansia Seruni di RT 02 Dusun Kramat 1, melengkapi tiga pos yang sudah berjalan di wilayah Desa Jetis. Gagasan ini lahir dari kebutuhan pemerataan akses layanan kesehatan lanjut usia, mengingat warga lansia di RT 1, 2, dan 3 sebelumnya harus menempuh jarak lebih jauh untuk memeriksakan kesehatan. Pendekatan penambahan pos berbasis kedekatan wilayah RT ini dipilih agar layanan benar-benar menjangkau warga tanpa membebani mereka dengan jarak tempuh yang jauh.
Setiap pos Posyandu Lansia melaksanakan kegiatan pelayanan rutin setiap bulan, meliputi penimbangan berat badan, pemeriksaan kondisi kesehatan, dan pemberian obat oleh tenaga medis dari Puskesmas Pembantu Desa Jetis. Pos ini juga menyediakan paket senam lansia untuk menjaga kebugaran fisik warga lanjut usia, melengkapi layanan pemeriksaan kesehatan yang bersifat kuratif dengan kegiatan promotif dan preventif [6]. Dalam penyelenggaraannya, Pemerintah Desa Jetis mendapat dukungan teknis dari petugas kesehatan Puskesmas Pembantu Jetis di bawah UPTD Puskesmas Curahdami [4].
Elemen pembeda inovasi ini terletak pada strategi pemekaran pos berbasis kebutuhan wilayah RT, bukan sekadar menambah kapasitas pos yang sudah ada. Pendekatan ini memungkinkan Pemerintah Desa Jetis memetakan wilayah mana yang paling membutuhkan pos baru, alih-alih menyebar sumber daya secara merata tanpa mempertimbangkan jarak tempuh riil warga lansia.
Proses Penerapan Inovasi
Proses penerapan dimulai ketika Pemerintah Desa Jetis pertama kali merintis Posyandu Lansia dengan tiga pos untuk melayani seluruh 23 Rukun Tetangga di desa. Cakupan tiga pos ini pada praktiknya belum memadai, karena warga lansia di RT 1, 2, dan 3 harus menempuh jarak lebih jauh dibandingkan warga di RT lain yang lebih dekat dengan pos yang sudah ada. Pemerintah Desa Jetis mengoreksi keterbatasan ini dengan membuka pos keempat khusus di RT 02 Dusun Kramat 1 pada April 2018, tepat menyasar wilayah yang sebelumnya kurang terjangkau.
Pada hari pertama pelayanan pos keempat, sebanyak 24 warga lanjut usia mengikuti kegiatan penimbangan berat badan, pemeriksaan kondisi kesehatan, dan pemberian obat oleh tenaga medis Puskesmas Pembantu Desa Jetis, disertai senam lansia. Jumlah peserta ini menjadi tolok ukur awal keberhasilan pos baru, sekaligus menjadi dasar evaluasi kebutuhan pos tambahan di RT lain yang belum terlayani optimal.
Wawasan berharga bagi replikator adalah pentingnya mengevaluasi cakupan wilayah layanan secara berkala, alih-alih berasumsi jumlah pos yang ada sudah memadai hanya karena program sudah berjalan. Replikator disarankan memetakan sebaran RT dan jarak tempuh warga lansia sejak awal perencanaan, sehingga penambahan pos dapat dilakukan tepat sasaran seperti yang dilakukan Desa Jetis di RT 02 Dusun Kramat 1.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan internal utama adalah keterbatasan jumlah kader dan sumber daya manusia untuk mengelola pos Posyandu Lansia tambahan, sehingga Desa Jetis baru memiliki empat pos padahal wilayahnya tersebar dalam 23 Rukun Tetangga. Pemerintah Desa Jetis memitigasi tantangan ini dengan berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan menambah jumlah kader Posyandu Lansia secara bertahap, agar pos baru dapat terus ditambah sesuai kebutuhan wilayah.
Tantangan eksternal berupa status Kabupaten Bondowoso sebagai daerah tertinggal turut membatasi ketersediaan sumber daya dan anggaran pembangunan di tingkat desa pada periode tersebut [5]. Pemerintah Desa Jetis memitigasi keterbatasan ini dengan memanfaatkan dukungan teknis tenaga kesehatan dari Puskesmas Pembantu setempat, sehingga layanan Posyandu Lansia tetap berjalan rutin setiap bulan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada anggaran desa untuk tenaga medis.
Tantangan lain adalah jarak tempuh warga lansia di wilayah RT yang jauh dari pos yang sudah ada, sebagaimana dialami warga RT 1, 2, dan 3 sebelum April 2018. Pembukaan pos keempat di RT 02 Dusun Kramat 1 menjadi mitigasi langsung atas persoalan jarak ini, memastikan warga lansia di tiga RT tersebut memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih dekat dari tempat tinggal mereka.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu utama adalah kepekaan Pemerintah Desa Jetis di bawah Kepala Desa At Taufik dalam mengidentifikasi kesenjangan jangkauan layanan sebelum memutuskan menambah pos baru. Keputusan menempatkan pos keempat tepat di RT 02 Dusun Kramat 1, bukan di lokasi yang sudah terlayani, menunjukkan pendekatan berbasis data kebutuhan wilayah, bukan sekadar penambahan fasilitas secara acak.
Faktor kedua adalah dukungan teknis tenaga kesehatan dari Puskesmas Pembantu Desa Jetis yang secara rutin terlibat dalam kegiatan pemeriksaan dan pemberian obat setiap bulan. Modal sosial berupa antusiasme warga turut menjadi pengikat keberhasilan awal, tercermin dari kehadiran 24 warga lanjut usia pada hari pertama pelayanan pos baru.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum pos keempat dibuka, Desa Jetis hanya memiliki tiga pos Posyandu Lansia untuk melayani seluruh 23 Rukun Tetangga, sehingga warga lansia di RT 1, 2, dan 3 harus menempuh jarak lebih jauh untuk memeriksakan kesehatan. Setelah pos keempat beroperasi di RT 02 Dusun Kramat 1 pada April 2018, sebanyak 24 warga lanjut usia langsung mengikuti pelayanan pada hari pertama, menandakan sambutan positif masyarakat terhadap pemerataan akses ini.
Enam tahun setelah pos keempat dibuka, Posyandu Lansia Desa Jetis terbukti tetap berjalan dan berkembang di bawah kepemimpinan Kepala Desa Suprihatin [1]. Cakupannya meluas hingga 200 peserta lansia dari Dusun Umbulsari, Pandansari, dan Plaosan pada 2024. Layanan pemeriksaan kesehatan juga bertambah lengkap, mencakup pengecekan tekanan darah, gula darah, asam urat, dan kolesterol, dibandingkan layanan dasar penimbangan dan pemeriksaan umum pada 2018 [1].
Perubahan yang tidak sepenuhnya direncanakan sejak awal adalah keberlanjutan program lintas dua periode kepemimpinan kepala desa, dari At Taufik hingga Suprihatin. Hal ini menunjukkan Posyandu Lansia telah melembaga sebagai layanan rutin desa, bukan sekadar program temporer satu kepemimpinan. Dampak multiplier lain terlihat dari makin lengkapnya jenis pemeriksaan kesehatan yang ditawarkan, mencerminkan peningkatan kapasitas kader dan tenaga kesehatan dari tahun ke tahun.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pendanaan Posyandu Lansia Desa Jetis bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, yang membiayai operasional empat pos pelayanan serta dukungan teknis dari Puskesmas Pembantu setempat. Model layanan ini tidak memungut biaya dari warga lansia peserta, sehingga seluruh pembiayaan pemeriksaan kesehatan dasar dan senam lansia ditanggung penuh oleh Pemerintah Desa Jetis bersama Dinas Kesehatan.
Strategi keberlanjutan pembiayaan ke depan diarahkan pada peningkatan alokasi anggaran desa untuk pelatihan kader, sejalan dengan komitmen Pemerintah Desa Jetis meningkatkan sumber daya manusia dan menambah jumlah kader Posyandu Lansia. Penambahan kader ini diharapkan menekan biaya operasional jangka panjang, karena pos baru dapat dikelola tenaga sukarela terlatih tanpa harus selalu mendatangkan tenaga medis dari luar desa.
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan menempatkan pos keempat tepat di wilayah RT yang sebelumnya kurang terjangkau, alih-alih menambah kapasitas pos yang sudah ada, terbukti menjadi keputusan kunci yang langsung disambut 24 warga lansia pada hari pertama pelayanan. Keputusan melibatkan tenaga kesehatan Puskesmas Pembantu sejak awal juga terbukti penting untuk menjaga kualitas pemeriksaan kesehatan di setiap pos.
Jika memulai dari awal, Pemerintah Desa Jetis mengakui idealnya jumlah pos Posyandu Lansia sudah disesuaikan dengan sebaran 23 Rukun Tetangga sejak tahap perintisan, bukan menunggu kesenjangan jangkauan terlihat nyata terlebih dahulu. Pengalaman ini menjadi pelajaran bagi desa lain agar memetakan sebaran wilayah dan jarak tempuh warga lansia sejak awal perencanaan program.
Desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa disarankan memulai dari pemetaan RT yang paling jauh dari fasilitas kesehatan yang ada, sebelum menentukan lokasi pos baru. Menjalin kerja sama dengan Puskesmas Pembantu setempat sejak awal, sebagaimana dilakukan Desa Jetis, juga disarankan agar keterbatasan tenaga medis desa dapat teratasi tanpa membebani anggaran desa secara berlebihan.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan Posyandu Lansia Desa Jetis dijaga melalui komitmen Pemerintah Desa untuk terus meningkatkan sumber daya manusia dan menambah jumlah kader, sehingga pos baru dapat terus dibuka sesuai kebutuhan wilayah yang belum terjangkau. Dukungan teknis rutin dari Puskesmas Pembantu setempat turut menjadi jaminan keberlangsungan kualitas layanan setiap bulan.
Mekanisme regenerasi kepemimpinan telah teruji secara nyata, terbukti dari keberlangsungan program Posyandu Lansia yang tetap berjalan dan bahkan berkembang. Program ini terus berlanjut setelah kepemimpinan Desa Jetis beralih dari Kepala Desa At Taufik pada 2018 kepada Kepala Desa Suprihatin pada 2024 [1]. Kontinuitas lintas kepemimpinan ini menunjukkan bahwa Posyandu Lansia telah melembaga sebagai program rutin desa, bukan bergantung pada satu figur kepala desa tertentu.
Rencana keberlanjutan jangka panjang diarahkan pada penguatan kapasitas kader lokal agar pos Posyandu Lansia semakin mandiri dalam pelaksanaan kegiatan rutin, mengurangi ketergantungan penuh pada kehadiran tenaga medis dari luar desa. Strategi ini sejalan dengan pedoman nasional pemberdayaan lanjut usia yang menekankan peran aktif kader berbasis masyarakat dalam keberlanjutan layanan kesehatan lansia [6].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Posyandu Lansia Desa Jetis berkontribusi pada sedikitnya tiga tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), mulai dari kehidupan sehat dan sejahtera hingga pengurangan kesenjangan. Tiga tujuan ini dipilih karena kontribusinya paling langsung terlihat dalam praktik pemerataan layanan kesehatan lanjut usia di Desa Jetis sehari-hari. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator yang tersedia.
| No SDGs | Penjelasan | Indikator |
| SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera | Pos Posyandu Lansia menyediakan pemeriksaan kesehatan rutin bulanan bagi warga lanjut usia, mencakup penimbangan, pemeriksaan kondisi kesehatan, dan pemberian obat oleh tenaga medis. | Jumlah peserta meningkat dari 24 warga pada hari pertama pos keempat dibuka menjadi 200 peserta lansia pada 2024. |
| SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan | Penambahan pos keempat di RT 02 Dusun Kramat 1 mengurangi kesenjangan jarak tempuh layanan kesehatan bagi warga lansia di RT 1, 2, dan 3 yang sebelumnya kurang terjangkau. | Empat pos kini melayani warga lansia di 23 Rukun Tetangga, dengan rencana penambahan pos lanjutan. |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan | Kolaborasi Pemerintah Desa Jetis dengan Puskesmas Pembantu setempat menunjukkan model kemitraan lintas sektor dalam penyediaan layanan kesehatan lanjut usia berbasis desa. | Dukungan teknis tenaga medis Puskesmas Pembantu hadir rutin setiap bulan di seluruh pos Posyandu Lansia. |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Prasyarat minimum bagi desa lain yang ingin mereplikasi model ini ada tiga. Pertama, pemetaan sebaran RT dan jarak tempuh warga lansia terhadap pos layanan kesehatan yang sudah ada. Kedua, kesediaan Puskesmas Pembantu atau Puskesmas setempat memberikan dukungan teknis tenaga medis secara rutin. Ketiga, komitmen pemerintah desa menambah jumlah kader secara bertahap sesuai kebutuhan wilayah.
Estimasi biaya replikasi relatif terjangkau, karena model ini mengandalkan fasilitas sederhana seperti balai RT atau rumah warga sebagai lokasi pos, dilengkapi alat penimbangan dan pemeriksaan kesehatan dasar. Durasi persiapan pos baru dapat berlangsung singkat, sebagaimana ditunjukkan Desa Jetis yang mampu langsung melayani 24 warga lansia pada hari pertama pos keempat dibuka.
Model penambahan pos berbasis kebutuhan wilayah RT ini dapat diadaptasi desa lain dengan menyesuaikan jumlah dan lokasi pos pada sebaran penduduk lansia setempat. Kementerian Kesehatan maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso berpeluang menjadikan model pemekaran pos Posyandu Lansia Desa Jetis sebagai rujukan replikasi bagi desa-desa lain dengan tantangan jangkauan wilayah yang luas [6].
Daftar Pustaka
[1] Panjinusantara, “Posyandu Lansia Desa Jetis: Upaya Pemerintah Desa Meningkatkan Derajat Kesehatan Lansia,” panjinusantara.com, 2 Apr. 2024. [Online]. Tersedia: https://panjinusantara.com/2024/04/02/posyandu-lansia-desa-jetis-upaya-pemerintah-desa-meningkatkan-derajat-kesehatan-lansia/
[2] Wikipedia Bahasa Indonesia, “Jetis, Curahdami, Bondowoso,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Jetis,_Curahdami,_Bondowoso
[3] M. Fadhdhal dkk., “Mengenal Lebih Dekat Potensi Desa Jetis bersama Kelompok KKN UMD 259 Tahun 2022,” Kompasiana, 5 Agu. 2022. [Online]. Tersedia: https://www.kompasiana.com/mufadhdhal59150/62ec5424a51c6f16f2403534/mengenal-lebih-dekat-potensi-desa-jetis-bersama-kelompok-kkn-umd-259-tahun-2022
[4] UPTD Puskesmas Curahdami Kabupaten Bondowoso, “Pustu Jetis,” pkm-curahdami.bondowosokab.go.id. [Online]. Tersedia: https://pkm-curahdami.bondowosokab.go.id/pustu-jetis
[5] ANTARA News, “Kemendes Tegaskan Bondowoso Keluar dari Status Daerah Tertinggal,” antaranews.com, 2018. [Online]. Tersedia: https://www.antaranews.com/berita/707439/kemendes-tegaskan-bondowoso-keluar-dari-status-daerah-tertinggal
[6] Kementerian Kesehatan RI, “Pedoman untuk Puskesmas dalam Pemberdayaan Lanjut Usia,” repository.kemkes.go.id, 2018. [Online]. Tersedia: https://repository.kemkes.go.id/book/280