Ringkasan Inovasi

Desa Kalongliud di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, melaksanakan program pembangunan rumah layak huni secara masif untuk mengatasi 352 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sejak tahun 2017. Inovasi ini diprakarsai oleh Kepala Desa Jani Nurjaman yang menunjuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) sebagai pelaksana teknis program [1]. Keunikan inovasi terletak pada model pendanaan kolaboratif multidonor — menggabungkan Dana Desa, program RTLH Dinas Tata Bangunan dan Permukiman (DTBP) Kabupaten Bogor, dan bantuan CSR PT Antam UBPE Pongkor sebanyak 10 unit [1]. Selain rumah layak huni, program ini diintegrasikan dengan pembangunan sarana air bersih, rehabilitasi gedung PAUD, jalan lingkungan pertanian, jembatan gantung, dan saluran irigasi untuk 15 hektar sawah [1]. Hingga akhir 2017, sebanyak 232 unit rumah berhasil dibangun, menurunkan RTLH desa sebesar 65,9 persen dan menyisakan 120 unit yang ditargetkan tuntas pada 2018 [1].

Latar Belakang

Desa Kalongliud terletak di Kecamatan Nanggung, bagian barat Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat — sebuah wilayah berbukit yang berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Kecamatan Nanggung mencakup 11 desa dengan luas wilayah sekitar 217,49 km² pada rata-rata ketinggian 471 meter di atas permukaan laut [2]. Topografi wilayah ini didominasi medan bergelombang hingga berbukit —sekitar 70 persen bergelombang dan 50 persen berbukit hingga pegunungan — yang menjadi tantangan bagi pembangunan
infrastruktur desa [2]. Desa Kalongliud sendiri memiliki luas wilayah sekitar 329 hektar dengan jumlah penduduk sekitar 10.156 jiwa [3]. Secara historis, wilayah Kecamatan Nanggung merupakan kawasan pertambangan emas PT Antam UBPE Pongkor yang turut membentuk dinamika sosial-ekonomi masyarakat setempat [4].

Meskipun diklasifikasikan sebagai Desa Maju berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) [5], Desa Kalongliud menyimpan persoalan mendasar yang belum terselesaikan. Sebanyak 352 kepala keluarga masih menghuni rumah tidak layak huni pada tahun 2017 [1]. Rumah-rumah tersebut tidak memenuhi standar kelayakan dari segi struktur bangunan, ventilasi, sanitasi, dan penerangan. Kondisi ini berdampak langsung pada kesehatan, kenyamanan, dan martabat penghuninya. Persoalan hunian diperparah oleh tantangan krisis air bersih yang kerap melanda wilayah berbukit ini saat musim kemarau, sehingga sekitar 90 persen penduduk desa terdampak kesulitan air [6].

Momentum yang mendorong lahirnya inovasi ini adalah keputusan Kepala Desa Jani Nurjaman untuk menjadikan penanganan RTLH sebagai prioritas utama pembangunan desa. Dengan 352 unit RTLH yang harus ditangani — angka yang mustahil diselesaikan dengan satu sumber pendanaan saja — Jani Nurjaman menyadari dibutuhkan strategi kolaboratif [1]. Keberadaan PT Antam UBPE Pongkor yang beroperasi di 11 desa Kecamatan Nanggung dan aktif menjalankan program CSR melalui forum Musyawarah Pemberdayaan Masyarakat Desa (Muspemasdes) membuka peluang pendanaan tambahan [4]. Muspemasdes berfungsi sebagai wadah koordinasi antara perusahaan, kecamatan, dan 11 pemerintah desa untuk menyelaraskan program CSR agar tidak tumpang tindih dengan Dana Desa atau Alokasi Dana Desa [7].

Inovasi yang Diterapkan

Ide membangun rumah layak huni secara masif lahir dari kesadaran bahwa pendekatan konvensional tidak mampu menyelesaikan 352 unit RTLH dalam waktu wajar. Menunggu program pemerintah kabupaten atau provinsi yang prosesnya panjang dan kuotanya terbatas bukanlah pilihan realistis. Kepala Desa Jani Nurjaman mengambil inisiatif merancang program penanganan RTLH yang dikelola di tingkat desa. Program ini mengombinasikan tiga sumber pendanaan: Dana Desa sebagai tulang punggung, program RTLH dari DTBP Kabupaten Bogor sebagai penguat, dan CSR PT Antam UBPE Pongkor sebagai pelengkap [1].

Detail inovasi mencakup dua komponen utama: pembangunan fisik rumah layak huni dengan target 232 unit pada tahun 2017 dan 120 unit pada tahun 2018 [1]. Target total 352 unit ini dirancang untuk
menuntaskan seluruh RTLH yang terdata di desa. Komponen kedua adalah pembangunan prasarana dasar pendukung yang dilaksanakan bersamaan dari Dana Desa tahun 2017. Prasarana ini meliputi sarana air bersih melalui sumur bor, rehabilitasi gedung PAUD di 5 RW Dusun Tiga, jalan lingkungan pertanian, jembatan gantung penghubung Desa Kalongliud–Desa Leuwisadeng, dan saluran irigasi untuk 15 hektar sawah. Pendekatan integratif ini menjadikan program bukan sekadar bedah rumah, melainkan transformasi menyeluruh terhadap kebutuhan dasar masyarakat [1].

Elemen pembeda utama dari inovasi Desa Kalongliud adalah penunjukan LPMD sebagai pelaksana teknis program, bukan kontraktor pihak ketiga. LPMD berkedudukan sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menampung aspirasi serta menggerakkan partisipasi masyarakat [8]. Keputusan ini membawa dua keuntungan utama: biaya konstruksi lebih efisien karena LPMD menggerakkan tenaga kerja gotong royong, dan kualitas pekerjaan lebih terkontrol karena pengawasan dilakukan oleh warga sendiri. Proses pembangunan juga memberikan dampak ekonomi langsung kepada tenaga kerja lokal serta toko material bangunan di sekitar desa.

Proses Penerapan Inovasi

Proses dimulai dari tahap pendataan menyeluruh yang dilakukan oleh LPMD bersama perangkat desa pada awal tahun 2017. Tim pendataan melakukan verifikasi lapangan ke setiap rumah yang diusulkan oleh RT/RW untuk memastikan data penerima manfaat akurat dan tepat sasaran. Dari hasil pendataan, teridentifikasi 352 unit RTLH yang kemudian diprioritaskan berdasarkan tingkat kerusakan dan kondisi sosial-ekonomi penghuninya [1]. Tahap selanjutnya adalah penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) per unit dan pengajuan pendanaan ke berbagai sumber melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes).

Pembangunan fisik dimulai pada pertengahan tahun 2017 dengan target 232 unit sebelum akhir tahun. LPMD mengorganisasi tenaga kerja dari warga desa melalui mekanisme gotong royong — setiap pembangunan rumah melibatkan tetangga sebagai tenaga kerja sukarela, sementara tukang bangunan profesional dari dalam desa dipekerjakan untuk pekerjaan teknis [8]. PT Antam UBPE Pongkor menyalurkan bantuan untuk 10 unit RTLH melalui mekanisme Muspemasdes — forum musyawarah multipihak antara perusahaan, kecamatan, dan pemerintah desa yang menentukan prioritas kebutuhan berdasarkan proposal desa [7]. Besaran bantuan stimulan per unit rumah mengacu pada standar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) nasional tahun 2017. Standar ini menetapkan Rp15 juta untuk rumah rusak berat dan Rp30 juta untuk pembangunan rumah baru, diberikan dalam bentuk bahan bangunan [9].

Tantangan teknis pertama muncul terkait koordinasi jadwal pelaksanaan antar-sumber pendanaan. Dana Desa, program DTBP Kabupaten Bogor, dan CSR PT Antam memiliki mekanisme pencairan dan pelaporan yang berbeda [1]. LPMD harus mengelola tiga jalur administrasi secara paralel. Ketidaksinkronan ini mengakibatkan keterlambatan pada beberapa unit di tahap awal: material dari satu sumber pendanaan belum tersedia sementara tenaga kerja sudah dimobilisasi. Pelajaran dari kendala ini mendorong LPMD menyusun jadwal pembangunan yang diselaraskan dengan proyeksi pencairan dana masing-masing donor.

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan internal utama adalah kapasitas organisasi LPMD yang harus mengelola proyek pembangunan skala masif — 232 unit dalam satu tahun — yang jauh melampaui pengalaman sebelumnya. Keterbatasan SDM LPMD dalam hal manajemen proyek, administrasi keuangan multisumber, dan pengawasan mutu konstruksi menjadi tantangan serius. Mitigasi dilakukan melalui pendampingan teknis dari DTBP Kabupaten Bogor yang memberikan bimbingan teknis mengenai standar konstruksi rumah layak huni [10]. Pelatihan pelaporan keuangan juga diselenggarakan agar sesuai dengan persyaratan masing-masing donor.

Tantangan eksternal berupa kondisi topografi Kecamatan Nanggung yang berbukit dan akses jalan ke beberapa lokasi RTLH yang sulit dijangkau kendaraan pengangkut material [2]. Beberapa rumah target berada di lereng bukit atau tepi jurang dengan akses hanya melalui jalan setapak, sehingga biaya transportasi material meningkat signifikan. Mitigasi yang ditempuh adalah penggunaan material lokal sebisa mungkin — batu kali dari sungai sekitar dan kayu dari hasil penjarangan kebun warga. Pengerahan tenaga manusia untuk mengangkut material ke lokasi yang tidak terjangkau kendaraan sekaligus memperkuat semangat gotong royong antarwarga.

Tantangan pendanaan juga menjadi kendala kritis: meskipun model multidonor berhasil menghimpun sumber pendanaan beragam, total anggaran tetap terbatas dibandingkan kebutuhan 352 unit rumah [1]. Biaya per unit harus ditekan seefisien mungkin tanpa mengorbankan standar kelayakan. Mitigasi dilakukan dengan memaksimalkan komponen swadaya masyarakat — tenaga kerja gotong royong yang mengurangi biaya upah hingga 30–40 persen. Negosiasi harga material secara kolektif dengan toko bangunan lokal juga dilakukan untuk mendapatkan potongan harga pembelian dalam jumlah besar.

Faktor Penentu Keberhasilan

Kepemimpinan Kepala Desa Jani Nurjaman yang berani menjadikan penanganan RTLH sebagai prioritas utama menjadi faktor penentu pertama. Keputusan mengalokasikan sebagian besar Dana Desa tahun 2017 untuk rumah layak huni dan prasarana dasar— bukan untuk proyek populer seperti gapura atau balai desa — memerlukan keberanian politik [1]. Jani Nurjaman berhasil meyakinkan masyarakat bahwa pemenuhan kebutuhan dasar harus didahulukan. Kemampuannya membangun jejaring kolaboratif dengan DTBP Kabupaten Bogor dan PT Antam UBPE Pongkor melalui pendekatan terstruktur dan transparan memperkuat legitimasi program.

Faktor kedua adalah peran LPMD sebagai motor penggerak pelaksanaan di lapangan. LPMD bertugas menyerap aspirasi warga, merencanakan dan melaksanakan pembangunan secara partisipatif, menggerakkan gotong royong, serta mengawasi kualitas konstruksi [8]. Pilihan menunjuk LPMD — bukan kontraktor dari luar — memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap program dan memastikan setiap rupiah anggaran mengalir kembali ke ekonomi lokal.

Faktor ketiga adalah keberadaan PT Antam UBPE Pongkor yang sudah terbiasa berkolaborasi dengan pemerintah desa melalui mekanisme Muspemasdes [7]. Keterbukaan dan transparansi anggaran yang diterapkan Pemerintah Desa Kalongliud juga memungkinkan seluruh pihak memantau manfaat dan kemajuan pembangunan, membangun kepercayaan yang menjadi modal sosial penting [1].

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum program dilaksanakan, 352 kepala keluarga menghuni rumah tidak layak huni dengan kondisi dinding rapuh, lantai tanah, atap bocor, ventilasi minim, dan sanitasi buruk [1]. Anak-anak tumbuh dalam lingkungan hunian yang tidak mendukung proses belajar, sementara warga lanjut usia rentan terhadap penyakit pernapasan akibat sirkulasi udara buruk. Setelah program berjalan, 232 unit rumah layak huni berhasil dibangun pada tahun 2017 — capaian 65,9 persen dari 352 unit RTLH yang terdata, menyisakan 120 unit yang ditargetkan selesai pada 2018[1]. Target akhirnya adalah persentase RTLH turun dari 352 unit menuju nol.

Dampak ekonomi terlihat dari dua sisi. Pertama, pembangunan rumah menggerakkan ekonomi lokal melalui pembelian material bangunan dari toko-toko sekitar desa dan penyerapan tenaga kerja lokal. Kedua, pembangunan prasarana pendukung — saluran irigasi untuk 15 hektar sawah, jalan lingkungan pertanian, dan jembatan gantung penghubung dengan Desa Leuwisadeng —membuka akses perekonomian masyarakat di bidang pertanian [1]. Sarana air bersih melalui sumur bor mengatasi krisis air yang menjadi masalah kronis di wilayah berbukit. Rehabilitasi gedung PAUD di 5 RW mendukung peningkatan akses pendidikan anak usia dini — sesuai harapan pemerintah desa bahwa pembangunan tidak sekadar mendongkrak pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) [1].

Perubahan perilaku dan budaya masyarakat yang paling signifikan adalah tumbuhnya kesadaran kolektif bahwa penanganan kemiskinan dapat dimulai dari desa sendiri tanpa menunggu program pemerintah kabupaten atau pusat. Semangat gotong royong yang dimobilisasi LPMD selama proses pembangunan memperkuat kohesi sosial antarwarga. Tetangga yang saling membantu membangun rumah menciptakan ikatan sosial yang melampaui kegiatan pembangunan itu sendiri. Keterbukaan anggaran yang konsisten diterapkan membangun kepercayaan masyarakat sebagai modal sosial untuk program-program selanjutnya [1].

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Pendanaan program RTLH Desa Kalongliud bersumber dari tiga jalur utama yang bersifat multidonor. Pertama, Dana Desa (DD) tahun 2017 sebagai sumber pendanaan utama yang dialokasikan melalui APB Desa berdasarkan keputusan Musyawarah Desa [1]. Kedua, program RTLH dari Dinas Tata Bangunan dan Permukiman (DTBP) Kabupaten Bogor yang menyediakan bantuan stimulan berupa material bangunan. Besarannya mengacu standar BSPS nasional:
Rp15 juta untuk rumah rusak berat dan Rp30 juta untuk pembangunan rumah baru [9]. Ketiga, program CSR PT Antam UBPE Pongkor yang menyalurkan bantuan pembangunan 10 unit RTLH melalui mekanisme Muspemasdes [7].

Komponen swadaya masyarakat berupa tenaga kerja gotong royong menjadi elemen penting yang menekan biaya konstruksi secara signifikan. Model ini tidak menghasilkan pendapatan (revenue) karena bersifat program sosial, namun keberlanjutan pemeliharaan rumah menjadi tanggung jawab penerima manfaat setelah serah terima. Dana Desa untuk pembangunan prasarana dasar lainnya — sumur bor, irigasi, jalan, jembatan, PAUD — dialokasikan secara terpisah. Seluruh alokasi ini terintegrasi dalam satu kerangka perencanaan pembangunan desa tahun 2017 yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar [1].

Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)

Keputusan paling tepat adalah penunjukan LPMD sebagai pelaksana teknis yang menggerakkan gotong royong masyarakat, bukan menggunakan kontraktor dari luar desa. Pendekatan ini tidak hanya menekan biaya konstruksi tetapi juga menciptakan rasa kepemilikan kolektif terhadap program [8]. Warga yang turut membangun rumah tetangganya merasa menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar penonton. Keputusan berani Jani Nurjaman memprioritaskan RTLH dan prasarana dasar di atas program lain juga terbukti tepat karena dampaknya langsung dirasakan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Jika memulai dari awal, ada dua hal yang akan dilakukan berbeda. Pertama, harmonisasi mekanisme pencairan dan pelaporan antara Dana Desa, DTBP, dan CSR PT Antam seharusnya dikoordinasikan lebih awal — sebelum pembangunan dimulai — untuk menghindari keterlambatan akibat ketidaksinkronan jadwal pencairan [1]. Kedua, peningkatan kapasitas LPMD dalam manajemen proyek sebaiknya dilakukan melalui pelatihan intensif sebelum pelaksanaan, bukan sambil jalan, agar kualitas pengawasan konstruksi lebih konsisten sejak unit pertama hingga terakhir.

Saran praktis bagi desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa mencakup tiga hal. Pertama, mulailah dari pendataan RTLH yang akurat dan terverifikasi — data valid menjadi fondasi untuk mengajukan bantuan dari berbagai sumber. Kedua, manfaatkan potensi CSR perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah desa melalui forum resmi seperti Muspemasdes [7]. Ketiga, libatkan LPMD atau lembaga kemasyarakatan desa sebagai pelaksana agar pembangunan menggerakkan ekonomi lokal dan memperkuat gotong royong [8].

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan program RTLH Desa Kalongliud bertumpu pada dua dimensi. Dimensi pertama adalah penyelesaian target 120 unit sisa pada tahun 2018 untuk menuntaskan seluruh 352 unit RTLH yang terdata [1]. Dimensi kedua adalah pencegahan munculnya RTLH baru melalui peningkatan pendapatan masyarakat — salah satunya melalui pengembangan wisata pengalaman (experiential tourism) yang dikelola oleh BUMDes Berkah Bersama [11]. Paket wisata mencakup river tubing di Sungai Cikaniki, pengalaman bercocok tanam padi di areal persawahan seluas 140 hektar, serta kuliner tradisional nasi liwet yang disajikan dengan daun pisang.

Mekanisme regenerasi kepemimpinan diantisipasi melalui pelembagaan program di dalam RPJM Desa dan RKP Desa sehingga penanganan RTLH dan prasarana dasar menjadi agenda pembangunan berkelanjutan. LPMD sebagai lembaga kemasyarakatan yang bersifat permanen — dengan kepengurusan yang diperbarui secara berkala — menjamin ketersediaan kapasitas organisasi pelaksana meskipun terjadi pergantian kepala desa [8]. Rencana jangka panjang mencakup pengembangan potensi ekonomi desa melalui sektor pertanian sirkular, termasuk program GARITAN (Gerakan Ramah Lingkungan untuk Mendukung Ketahanan Pangan) kolaborasi dengan PT Antam. Program ini mengubah 35 hektar lahan tidur menjadi lahan produktif dan meningkatkan pendapatan kelompok tani hingga 65 persen [12]. Posisi strategis Desa Kalongliud di kawasan Geopark Pongkor dan TNGHS menjadi modal untuk mengembangkan perekonomian desa secara berkelanjutan [3].

Kontribusi Pencapaian SDGs

Program pembangunan rumah layak huni dan prasarana dasar Desa Kalongliud berkontribusi langsung pada beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan, dengan penekanan pada pemenuhan kebutuhan dasar dan pemberdayaan masyarakat [13].

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Pembangunan 352 unit rumah layak huni bagi warga miskin secara langsung mengurangi deprivasi hunian sebagai salah satu dimensi kemiskinan multidimensi yang berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan produktivitas ekonomi penghuni [1]. Target 352 unit RTLH ditangani (232 unit tahun 2017, 120 unit tahun 2018); jumlah RTLH turun dari 352 unit menuju 0
SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera Rumah layak huni dengan ventilasi, sanitasi, dan struktur memadai meningkatkan kualitas kesehatan penghuni — menurunkan risiko penyakit pernapasan, diare, dan penyakit kulit yang sering diderita penghuni RTLH [10]. Seluruh rumah baru memenuhi standar ventilasi dan sanitasi; akses air bersih melalui sumur bor tersedia
SDGs 4: Pendidikan Berkualitas Rehabilitasi gedung PAUD di 5 RW meningkatkan akses dan kualitas pendidikan anak usia dini, sementara rumah layak huni menyediakan lingkungan belajar yang lebih kondusif bagi anak-anak usia sekolah [1]. 5 unit gedung PAUD direhabilitasi; anak-anak memiliki ruang belajar yang layak di rumah
SDGs 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak Pembangunan sarana air bersih melalui sumur bor dan saluran irigasi untuk 15 hektar sawah meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih untuk kebutuhan domestik dan pertanian [1]. Sumur bor terbangun dan beroperasi; saluran irigasi mengairi 15 hektar sawah; akses air bersih meningkat
SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan Transformasi 352 unit RTLH menjadi rumah layak huni meningkatkan kualitas permukiman desa dan menunjukkan bahwa desa mampu mengelola program perumahan skala besar melalui kolaborasi multidonor dan pemberdayaan masyarakat [13]. 352 unit rumah memenuhi standar layak huni; jalan lingkungan dan jembatan gantung terbangun; infrastruktur permukiman meningkat
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Kolaborasi multidonor antara Dana Desa, DTBP Kabupaten Bogor, dan CSR PT Antam UBPE Pongkor membuktikan bahwa kemitraan pemerintah desa–pemerintah daerah–swasta mampu menyelesaikan persoalan kompleks yang tidak bisa ditangani satu pihak saja [7]. 3 sumber pendanaan terkoordinasi; Muspemasdes berfungsi sebagai forum kemitraan; 10 unit dari CSR PT Antam tersalurkan

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model kolaboratif Desa Kalongliud layak direplikasi oleh desa-desa yang memiliki tiga prasyarat minimum. Pertama, data RTLH yang akurat dan terverifikasi sebagai dasar perencanaan dan pengajuan bantuan [10]. Kedua, lembaga kemasyarakatan desa (LPMD atau sejenisnya) yang aktif dan memiliki kapasitas mengorganisasi gotong royong serta mengelola proyek fisik. Ketiga, keberadaan potensi donor tambahan di luar Dana Desa — baik berupa program pemerintah kabupaten/provinsi maupun CSR perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah desa [4].

Estimasi biaya replikasi bervariasi tergantung standar rumah dan harga material lokal. Mengacu pada standar BSPS nasional tahun 2017, bantuan stimulan berkisar Rp15 juta untuk rumah rusak berat dan Rp30 juta untuk pembangunan rumah baru [9]. Dengan asumsi tersebut, penanganan 100 unit RTLH memerlukan anggaran sekitar Rp1,5–3 miliar yang dapat dikumpulkan melalui kombinasi Dana Desa multitahun, program pemerintah daerah, dan CSR. Durasi pelaksanaan untuk 100 unit berkisar 6–12 bulan tergantung kapasitas tenaga kerja lokal dan koordinasi pencairan dana.

Untuk scale up di tingkat kabupaten, Pemerintah Kabupaten Bogor dapat mengadopsi model Desa Kalongliud dengan menjadikan LPMD di setiap desa sebagai ujung tombak pelaksanaan [10]. DTBP berperan sebagai pembina teknis dan koordinator multisumber pendanaan. Model adaptasi untuk desa yang tidak memiliki mitra CSR dapat mengoptimalkan kombinasi Dana Desa dan program pemerintah provinsi serta memperkuat komponen swadaya masyarakat. Prinsip kunci yang harus dipertahankan adalah penunjukan lembaga kemasyarakatan lokal sebagai pelaksana dan transparansi pengelolaan anggaran yang memungkinkan seluruh warga memantau kemajuan pembangunan.

Daftar Pustaka

[1] Inovasi Desa, “Bangun Rumah Layak Huni, Desa Kalongliud Prioritaskan Pemenuhan Kebutuhan dan Prasarana Dasar Masyarakat Desa,” inovasi.web.id, 2017. [Online]. Tersedia: http://inovasi.web.id

[2] Wikipedia, “Nanggung, Bogor,” id.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Nanggung,_Bogor

[3] D. P. Utami, “Experiential Tourism Desa Kalongliud sebagai Kawasan Penunjang Geopark Pongkor,” kompasiana.com. [Online]. Tersedia: https://www.kompasiana.com

[4] Antara News, “PT Antam UBPE Pongkor Salurkan CSR melalui Muspemasdes di 11 Desa Kecamatan Nanggung,” antaranews.com. [Online]. Tersedia: https://www.antaranews.com

[5] Pemerintah Kabupaten Bogor, “Profil Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung,” kecamatan-nanggung.bogorkab.go.id. [Online]. Tersedia: https://kecamatan-nanggung.bogorkab.go.id

[6] Jawa Pos, “Krisis Air Bersih Landa Desa Kalongliud Nanggung, 90 Persen Warga Terdampak Kekeringan,” jawapos.com, 2026. [Online]. Tersedia: https://www.jawapos.com

[7] Bogor Online, “Muspemasdes PT Antam UBPE Pongkor — Sinergi CSR dengan Pembangunan Desa di Kecamatan Nanggung,” bogoronline.com. [Online]. Tersedia: https://bogoronline.com

[8] Pemerintah Kabupaten Magelang, “Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dalam Pembangunan Desa,” magelangkab.go.id. [Online]. Tersedia: https://magelangkab.go.id

[9] Kementerian PUPR, “Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) — Besaran Bantuan dan Mekanisme Penyaluran Tahun 2017,” pu.go.id. [Online]. Tersedia: https://pu.go.id

[10] Pemerintah Kabupaten Bogor, “Program Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kabupaten Bogor,” bogorkab.go.id. [Online]. Tersedia: https://bogorkab.go.id

[11] Kobra Post Online, “Desa Kalongliud Kembangkan Wisata Experiential Melalui BUMDes Berkah Bersama,” kobrapostonline.com. [Online]. Tersedia: https://kobrapostonline.com

[12] CNBC Indonesia, “GARITAN Kalongliud — Pertanian Sirkular Terpadu Kolaborasi PT Antam dan Masyarakat Desa,” cnbcindonesia.com. [Online]. Tersedia: https://www.cnbcindonesia.com

[13] Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), “Peta Jalan SDGs Indonesia 2030 —Tujuan 11: Kota dan Permukiman Berkelanjutan,” sdgs.bappenas.go.id. [Online]. Tersedia: https://sdgs.bappenas.go.id

Data Inovasi

Nama Inovasi
Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin melalui Kolaborasi Multidonor dan
Pemberdayaan Masyarakat

Alamat
Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Kode Pos 16656)
Inovator
Jani Nurjaman (Kepala Desa Kalongliud) bersama LPMD Desa Kalongliud
Kontak
Telepon: +62-858-8427-4635 (Jani Nurjaman, Kepala Desa)
Website: http://kalongliud.desa.id
Lokasi