Ringkasan Inovasi
Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah, membangun ekosistem pariwisata air tawar melalui BUMDes Tirta Mandiri yang didirikan pada 15 Desember 2009 [1]. Inovasi ini mengubah mata air alami yang semula hanya dipakai untuk mandi dan mencuci menjadi destinasi wisata selam dangkal berteknologi foto bawah air, sekaligus membuka program investasi saham langsung bagi seluruh keluarga warga desa sebesar Rp5 juta per KK [3]. Inovasi ini digagas Kepala Desa Junaedi Mulyono untuk menjawab kondisi Desa Ponggok yang sebelumnya masuk kategori zona merah atau desa tertinggal, meski menyimpan sumber air melimpah yang belum dimanfaatkan secara ekonomi [4]. Dampaknya terukur: BUMDes Tirta Mandiri membukukan pendapatan kotor Rp14 miliar dalam satu tahun pembukuan sebelum pandemi, dengan Umbul Ponggok menyumbang Rp8,5 miliar dari penjualan tiket masuk, sementara angka pengangguran Desa Ponggok turun ke nol dan seluruh karyawan BUMDes merupakan warga ber-KTP Ponggok [2], [3]. Desa ini kini menjadi rujukan studi banding BUMDes dari berbagai daerah di Indonesia [4].
Latar Belakang
Desa Ponggok menyimpan paradoks: di bawah tanahnya mengalir sumber air melimpah yang membentuk beberapa umbul besar seperti Umbul Ponggok, Umbul Besuki, dan Umbul Sigedang, namun desa ini justru masuk kategori zona merah atau desa tertinggal pada masa lalu. Mata air yang jernih itu hanya dimanfaatkan warga untuk mandi dan mencuci pakaian sehari-hari, tanpa nilai ekonomi tambahan [3], [4].
Ketergantungan warga Ponggok pada sektor pertanian konvensional tidak mampu mengangkat kondisi ekonomi desa secara berarti. Tidak ada mekanisme ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja lokal secara masif, mendistribusikan kesejahteraan secara adil, dan sekaligus memanfaatkan aset alam yang ada. Ketiadaan lembaga ekonomi desa yang terorganisir membuat potensi itu tetap tidak tergarap, sementara kemiskinan bertahan dari generasi ke generasi [1], [5].
Peluang terbuka ketika Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan kemudian diperkuat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan kepada desa untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa sebagai instrumen pengembangan ekonomi lokal. Kepala Desa Junaedi Mulyono melihat ini sebagai kesempatan untuk membuktikan bahwa sumber daya alam kolam mata air yang selama ini dianggap biasa dapat menjadi mesin ekonomi desa yang menjanjikan [3], [4].
Inovasi yang Diterapkan
Pemerintah Desa Ponggok mendirikan BUMDes Tirta Mandiri pada 15 Desember 2009 melalui Peraturan Desa Nomor 06 Tahun 2009 sebagai fondasi kelembagaan seluruh inovasi yang menyusul. Inovasi inti pertama adalah transformasi Umbul Ponggok, kolam mata air alami berukuran 50 x 25 meter dengan kedalaman rata-rata 1,5-2,6 meter, menjadi destinasi wisata selam dangkal yang menawarkan pengalaman berenang bersama ratusan ikan air tawar dan sesi foto bawah air dengan properti kreatif [3]. Konsep “snorkeling air tawar” ini menjadi salah satu yang pertama di Indonesia, elemen pembeda yang sulit ditiru destinasi wisata air konvensional [2].
Inovasi manajerial kedua adalah program investasi saham langsung bagi warga: setiap keluarga di Desa Ponggok diajak menanamkan modal sebesar Rp5 juta per KK dengan sistem bagi hasil yang transparan. Lebih dari 300 KK warga, termasuk lembaga desa seperti PKK dan PAUD, turut menyertakan modalnya dalam BUMDes, menciptakan rasa kepemilikan kolektif yang menjadi pengawas atas kinerja lembaga [3], [5]. BUMDes kemudian berkembang menjadi induk dari 10 unit usaha yang mencakup Umbul Ponggok, Ponggok Ciblon, Toko Desa Sumber Panguripan, persewaan gedung Banyu Panguripan, warung apung, agrowisata, dan beberapa unit usaha lainnya [3].
Proses Penerapan Inovasi
Perjalanan BUMDes Tirta Mandiri tidak dimulai dengan mulus. Pada tahun-tahun pertama sejak pendirian 2009, sebagian besar warga memandang sebelah mata dan pesimistis bahwa BUMDes mampu membawa perubahan nyata. Kepala Desa Junaedi Mulyono berpijak pada prinsip “Believing is Seeing”, jika kita percaya, kita akan melihat hasilnya, dan secara konsisten meyakinkan warga melalui komunikasi interpersonal dan pembuktian bertahap, bukan sekadar janji abstrak [3], [1].
Pada tahap awal, BUMDes hanya mengelola toko pakan ikan dan simpan pinjam warga sambil merintis Umbul Ponggok sebagai wahana rekreasi sederhana. Dalam waktu satu tahun, BUMDes sudah menghasilkan laba Rp100 juta dan menyetorkan Rp30 juta (30 persen dari laba) sebagai PADes pada 2010, bukti kecil namun nyata yang mulai mengubah keraguan warga menjadi kepercayaan [3]. Program penggalangan investasi saham warga kemudian diluncurkan resmi setelah kepercayaan awal ini terbangun, sehingga warga bersedia menanamkan modal karena sudah melihat bukti, bukan sekadar mendengar janji [5].
Revitalisasi besar-besaran Umbul Ponggok dilakukan pada periode kepemimpinan kedua Junaedi Mulyono mulai 2014, menggunakan Dana Desa dan modal investasi warga untuk membangun infrastruktur wisata, mendatangkan wahana permainan air, menyediakan layanan penyewaan kamera bawah air beserta fotografer, dan mengembangkan paket wisata foto prewedding bawah air yang viral di media sosial. Viralitas ini mempercepat pertumbuhan kunjungan wisatawan tanpa biaya iklan konvensional yang besar [2], [4].
Momentum pertumbuhan yang pesat ini sempat terhenti total ketika pandemi Covid-19 melanda pada 2020. Dari sembilan unit usaha yang sebelumnya aktif, hanya dua unit yang masih beroperasi, dan pendapatan Umbul Ponggok yang tercatat sekitar Rp1 miliar pada Januari-Maret 2020 anjlok menjadi nihil sejak bulan berikutnya [11]. BUMDes sempat merencanakan penjualan sejumlah aset untuk menutup kebutuhan operasional mendesak, namun rencana ini mendapat penolakan dari warga pemegang saham yang mempertanyakan urgensi dan transparansi keputusan tersebut [12]. Kepala Desa akhirnya membatalkan rencana penjualan aset dan memilih merestrukturisasi portofolio unit usaha sebagai jalan keluar, koreksi yang lahir dari tekanan warga pemegang saham itu sendiri, membuktikan bahwa sistem kepemilikan kolektif turut berfungsi sebagai mekanisme kontrol atas keputusan manajemen yang keliru [12], [7].
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan terberat pada fase awal adalah membongkar pola pikir konsumtif dan pesimistis warga yang belum pernah melihat BUMDes berhasil di mana pun [3]. Resistensi ini bukan sekadar keengganan berpartisipasi, melainkan juga defisit kepercayaan terhadap kemampuan lembaga desa mengelola uang secara transparan. Kepala Desa memitigasi resistensi ini dengan pendekatan komunikasi interpersonal dan pembuktian bertahap melalui laba nyata, bukan sekadar janji, sehingga kepercayaan warga tumbuh secara organik seiring waktu [1].
Saat popularitas Umbul Ponggok meledak, tantangan berikutnya muncul dari arah berlawanan: lonjakan kunjungan wisatawan yang berpotensi merusak ekosistem dan kualitas air mata air yang menjadi aset utama [2]. BUMDes memitigasi risiko ekologis ini dengan mengembangkan Ponggok Ciblon sebagai destinasi alternatif untuk memecah konsentrasi pengunjung, sehingga beban ekologis tidak sepenuhnya bertumpu pada satu titik mata air [2].
Pandemi Covid-19 pada 2020 memukul BUMDes secara telak, dengan hanya dua dari sembilan unit usaha yang bertahan beroperasi dan pendapatan yang anjlok drastis dari target tahunan sekitar Rp20 miliar [13]. BUMDes memitigasi krisis ini dengan membatalkan rencana penjualan aset setelah mendapat penolakan warga, dan sebagai gantinya merestrukturisasi portofolio unit usaha agar lebih tahan terhadap guncangan eksternal serupa di masa depan [7], [12].
Faktor Penentu Keberhasilan
Dua faktor internal paling menentukan adalah kepemimpinan Kepala Desa Junaedi Mulyono dan rasa kepemilikan kolektif warga yang lahir dari sistem saham. Kepala Desa memiliki ketekunan meyakinkan warga secara bertahap melalui pembuktian nyata, bukan sekadar retorika [3]. Sementara itu, warga yang sudah menanamkan modal menjadi pengawas organik yang ketat karena sadar bahwa keberhasilan BUMDes berarti keuntungan langsung bagi mereka setiap bulan. Kajian tentang kapabilitas Pemerintah Desa Ponggok dalam mengelola BUMDes turut mengonfirmasi bahwa kapasitas kelembagaan dan kepemimpinan desa menjadi determinan utama keberhasilan pengelolaan unit usaha berskala besar seperti Tirta Mandiri [9].
Faktor eksternal yang tak kalah penting adalah gaya hidup masyarakat urban yang menggemari wisata alam autentik dan budaya “foto di destinasi unik” yang tersebar di media sosial. Kebijakan pemerintah desa yang mewajibkan semua karyawan BUMDes berasal dari warga ber-KTP Ponggok memastikan efek berganda ekonomi sepenuhnya dirasakan oleh penduduk desa sendiri, bukan terserap tenaga kerja dari luar [4], [1].
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum BUMDes berdiri, sumber air melimpah di Ponggok hanya dimanfaatkan warga untuk mandi dan mencuci tanpa nilai ekonomi, dan desa berstatus zona merah atau tertinggal [4]. Setelah BUMDes berkembang, pendapatan kotor mencapai Rp14 miliar dalam satu tahun pembukuan, dengan Umbul Ponggok sebagai penyumbang terbesar Rp8,5 miliar dari penjualan tiket [2]. Pendapatan ini tidak hanya mengalir ke kas desa, tetapi juga didistribusikan kepada lebih dari 300 KK pemegang saham sebagai bagi hasil, kepada PKK dan PAUD sebagai lembaga investor, serta kepada pekerja lokal sebagai upah [3], [5].
Angka pengangguran Desa Ponggok turun ke nol, bukti bahwa sektor pariwisata berbasis komunitas mampu menyerap tenaga kerja lokal secara menyeluruh [4]. Penelitian tentang dinamika ekonomi wisata Umbul Ponggok mengonfirmasi bahwa transformasi mata air menjadi destinasi wisata memberi dampak berganda bagi ekonomi lokal, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga tumbuhnya usaha mikro pendukung di sekitar kawasan wisata [8]. Di bidang pendidikan dan kesehatan, BUMDes mengalirkan dana operasional rutin kepada PAUD dan fasilitas kesehatan desa dari sebagian laba yang disisihkan setiap periode [3].
Meski sempat mengalami tekanan berat akibat pandemi Covid-19 pada 2020, BUMDes berhasil pulih dan mempertahankan posisinya sebagai rujukan nasional, mendapat pengakuan dari Dinas PMD Kabupaten Badung, Bali, yang secara resmi menyebut BUMDes Tirta Mandiri sebagai “BUMDes Terbaik Tingkat Nasional” [4]. Desa Ponggok juga dikembangkan sebagai kawasan berbasis big data untuk mendukung transparansi pengelolaan dan pengambilan keputusan yang lebih akurat [6].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Modal awal BUMDes Tirta Mandiri relatif kecil, bermula dari pengelolaan toko pakan ikan dan simpan pinjam warga sebelum berkembang menghasilkan laba Rp100 juta pada tahun pertama dan menyetorkan Rp30 juta sebagai PADes pada 2010 [3]. Ekspansi besar pada 2014 dibiayai dari kombinasi Dana Desa dan modal investasi warga melalui program saham Rp5 juta per KK, yang diikuti lebih dari 300 KK termasuk lembaga PKK dan PAUD [3], [5].
Model bisnis BUMDes ini bertumpu pada diversifikasi 10 unit usaha, dengan penjualan tiket Umbul Ponggok sebagai kontributor utama Rp8,5 miliar dari total pendapatan kotor Rp14 miliar per tahun, ditambah pendapatan dari Ponggok Ciblon, Toko Desa Sumber Panguripan, persewaan gedung, warung apung, dan agrowisata [2], [3]. Keuntungan dibagikan kepada pemegang saham warga sebagai bagi hasil, sebagian disisihkan untuk PADes, dan sebagian lagi dialokasikan untuk operasional PAUD dan fasilitas kesehatan desa, model yang menempatkan warga sekaligus sebagai investor dan penerima manfaat langsung [5].
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan Kepala Desa Junaedi Mulyono membangun kepercayaan warga melalui pembuktian bertahap, bukan janji abstrak sejak awal berdirinya BUMDes, terbukti menjadi keputusan kunci yang membuat program investasi saham warga diterima secara luas setelah laba pertama terbukti nyata [3], [1]. Keputusan membatalkan rencana penjualan aset saat krisis pandemi, setelah mendapat penolakan warga pemegang saham, juga menunjukkan bahwa sistem kepemilikan kolektif berfungsi sebagai mekanisme kontrol yang sehat atas keputusan manajemen [12].
Jika memulai dari awal, pengelola mengakui idealnya portofolio unit usaha sudah lebih terdiversifikasi sejak sebelum pandemi, mengingat ketergantungan besar pada satu destinasi wisata membuat BUMDes sangat rentan ketika kunjungan wisatawan berhenti total [13]. Desa lain yang berencana menerapkan model serupa disarankan memulai dari unit usaha kecil untuk membangun rekam jejak kepercayaan sebelum menggalang investasi warga skala besar, serta menyiapkan diversifikasi usaha sejak awal agar tidak bergantung pada satu sumber pendapatan tunggal [10], [3].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Desa Ponggok menjaga keberlanjutan melalui strategi diversifikasi unit usaha yang konsisten: pengembangan Ponggok Ciblon sebagai wahana wisata air terpadu dengan kolam renang anak dan dewasa, restoran apung, area pemancingan, dan wahana adventure berfungsi memecah konsentrasi wisatawan dari satu titik ke beberapa destinasi [3]. Diversifikasi ini memastikan pendapatan desa tidak terlalu bergantung pada satu sumber sekaligus mengurangi tekanan ekologis pada mata air yang menjadi aset utama [2].
BUMDes secara rutin menyisihkan sebagian laba untuk pemeliharaan infrastruktur, peningkatan wahana, pemberdayaan SDM, dan pengembangan big data desa yang memungkinkan pengambilan keputusan bisnis berbasis data secara real-time [6]. Keterlibatan lebih dari 300 keluarga sebagai pemegang saham memastikan pengawasan publik internal yang kuat, sementara laporan keuangan yang terbuka menjaga kepercayaan kolektif yang menjadi fondasi seluruh ekosistem bisnis desa ini [5]. Mekanisme keberlanjutan ini juga dirancang agar tidak sepenuhnya bergantung pada figur Kepala Desa Junaedi Mulyono secara personal, karena struktur saham dengan lebih dari 300 KK pemegang saham serta pengawasan oleh Badan Pengawas dan Dewan Komisaris desa menempatkan tata kelola BUMDes dalam kerangka kelembagaan kolektif.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Model BUMDes Tirta Mandiri Ponggok merupakan salah satu implementasi SDGs yang cukup komprehensif di tingkat desa di Indonesia. Dari pengentasan kemiskinan, penciptaan pekerjaan layak, hingga pengelolaan ekosistem air, seluruhnya terintegrasi dalam satu sistem pengelolaan bisnis desa yang dijalankan komunitas lokal [1], [5]. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator yang dapat diukur dari capaian yang telah didokumentasikan.
| No SDGs | Penjelasan | Indikator |
| SDGs 1: Tanpa Kemiskinan | BUMDes Tirta Mandiri mengangkat Desa Ponggok dari kategori zona merah desa tertinggal menjadi desa mandiri dengan PADes yang tinggi, memutus rantai kemiskinan melalui distribusi hasil usaha langsung kepada pemegang saham desa. | Lebih dari 300 keluarga menjadi pemegang saham dan menerima bagi hasil rutin. |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi | Kebijakan desa yang mewajibkan seluruh karyawan BUMDes berasal dari warga ber-KTP Ponggok menciptakan pekerjaan layak dengan penghasilan stabil di sektor pariwisata, kuliner, dan jasa. | Angka pengangguran Desa Ponggok tercatat turun ke nol. |
| SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan | Sistem saham terbuka bagi seluruh keluarga warga menciptakan mekanisme distribusi keuntungan usaha yang inklusif, tidak terkonsentrasi pada elite desa. | Program saham Rp5 juta per KK diikuti lebih dari 300 keluarga, termasuk PKK dan PAUD. |
| SDGs 14 dan 15: Ekosistem Perairan dan Daratan | Pengelolaan Umbul Ponggok yang bertanggung jawab menjaga kualitas ekosistem mata air tawar beserta biodiversitasnya, sementara Ponggok Ciblon mengurangi tekanan ekologis pada sumber mata air utama. | Ponggok Ciblon dikembangkan sebagai destinasi alternatif untuk memecah konsentrasi pengunjung. |
| SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh | Tata kelola BUMDes yang transparan dengan laporan keuangan terbuka kepada seluruh pemegang saham warga, diawasi Badan Pengawas dan Dewan Komisaris desa, mewujudkan akuntabilitas kelembagaan. | Rencana penjualan aset saat pandemi dibatalkan setelah mendapat kontrol dari warga pemegang saham. |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan | Kemitraan BUMDes Tirta Mandiri dengan Perum BULOG (agen RPK), Bank BNI’46 (agen Laku Pandai), pemerintah kabupaten, dan jaringan studi banding desa se-Indonesia memperkuat kapasitas ekonomi desa. | BUMDes Tirta Mandiri menjadi lokasi studi banding kepala desa dari seluruh Indonesia. |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
BUMDes Tirta Mandiri Ponggok telah menjadi pusat studi banding nasional yang dikunjungi kepala desa dan pejabat daerah dari seluruh Indonesia. Pemerintah Desa Ponggok secara aktif menyelenggarakan sesi berbagi pengalaman dan membuka aksesnya sebagai lokasi pembelajaran, sehingga transfer pengetahuan terjadi langsung dan kontekstual [4].
Tiga elemen inti yang dapat direplikasi oleh desa lain adalah: pertama, sistem investasi saham warga yang membangun rasa kepemilikan kolektif sekaligus menggalang modal awal; kedua, transformasi aset alam lokal yang unik menjadi produk wisata yang khas; dan ketiga, kebijakan penyerapan tenaga kerja lokal penuh yang memastikan efek berganda ekonomi dirasakan warga desa sendiri [3], [5]. Model ini paling relevan bagi desa yang memiliki sumber daya alam khas, baik sumber air, pantai, hutan, maupun budaya unik, yang belum dikelola secara optimal sebagai aset ekonomi desa, sejalan dengan kajian tentang peningkatan daya saing BUMDes menuju desa mandiri [1], [10].
Daftar Pustaka
[1] R. Fitriyani, “Sosialisasi Inovasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tirta Mandiri oleh Pemerintah Desa Ponggok,” Naskah Publikasi, Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2018. [Daring]. Tersedia: https://eprints.ums.ac.id/79442.
[2] Redaksi, “BUMDes Tirta Mandiri, Desa Ponggok Raup Rp14 M Setahun Lewat Pengelolaan Wisata Umbul Ponggok,” Laporan Jurnalistik Desa Ponggok, 2017.
[3] W. Baskoro, “Analisis Strategi Keberhasilan BUMDes Tirta Mandiri dan Tinjauan Perspektif Ekonomi Islam,” MUKADDIMAH: Jurnal Studi Islam, vol. 4, no. 1, pp. 57-84, Jun. 2019. [Daring]. Tersedia: https://ejournal.uin-suka.ac.id/pusat/mukaddimah.
[4] Dinas PMD Kabupaten Badung, “Menengok BUMDes Ponggok Tirta Mandiri: BUMDes Terbaik Tingkat Nasional,” badungkab.go.id, 2024. [Daring]. Tersedia: https://badungkab.go.id/kab/berita/2531.
[5] N. A. Pangesti et al., “Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Inovasi Pengelolaan Desa Wisata pada BUMDes Tirta Mandiri,” Jurnal STIA LAN Bandung, 2019.
[6] Pemerintah Desa Ponggok, “Desa Ponggok Jadikan Big Data Kunci Transparansi dan Pengelolaan BUMDes,” ponggok.polanharjo.klaten.go.id, 2024. [Daring]. Tersedia: https://ponggok.polanharjo.klaten.go.id/berita/3278.
[7] Redaksi Wartakita, “Akibat Pandemi Covid-19, BUMDes Ponggok Merugi Rp14 M, Sejumlah Aset Akan Dijual,” wartakita.org, 2020.
[8] M. Akbar et al., “Dinamika Ekonomi Wisata Umbul Ponggok di Desa Ponggok Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten,” Repository UIN Salatiga, 2023. [Daring]. Tersedia: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id.
[9] Tim Peneliti, “Menilik Kapabilitas Pemerintah Desa Ponggok dalam Pengelolaan BUMDes,” Jurnal Responsive UNPAD, 2026. [Daring]. Tersedia: https://jurnal.unpad.ac.id/responsive.
[10] A. S. Rahman, “Peningkatan Daya Saing Badan Usaha Milik Desa Menuju Desa Mandiri,” Jurnal Politeknik Negeri Ujung Pandang, 2020.
[11] Tribunnews, “Selama Pandemi Covid-19, Wisata Air Umbul Ponggok di Klaten Merugi Rp800 Juta,” tribunnews.com, 4 Sep. 2021. [Daring]. Tersedia: https://www.tribunnews.com/regional/2021/09/04/selama-pandemi-covid-19-wisata-air-umbul-ponggok-di-klaten-merugi-rp-800-juta.
[12] Faktapers.id, “Rencana Jual Aset BUMDes Dapat Penolakan Warga, Ini Penjelasan Kades Ponggok,” faktapers.id, Okt. 2020. [Daring]. Tersedia: https://faktapers.id/2020/10/rencana-jual-aset-bumdes-dapat-penolakan-warga-ini-penjelasan-kades-ponggok-2/.
[13] Solopos.com, “Rp14 Miliar dari Umbul Ponggok Klaten Sirna Gegara Pandemi Covid-19,” solopos.com. [Daring]. Tersedia: https://www.solopos.com/rp14-miliar-dari-umbul-ponggok-klaten-sirna-gegara-pandemi-covid-19-1071139.