Ringkasan Inovasi

Desa Sebangau Mulya, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, mengembangkan Program Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) sejak tahun 2018. Program ini lahir sebagai jawaban atas larangan membakar lahan pascakebakaran gambut 2015 yang merugikan negara hingga Rp220 triliun [4]. Pemerintah desa di bawah Kepala Desa Hariwung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2018-2019 dalam skema Padat Karya Tunai untuk membuka demplot pertanian gambut seluas 13 hektare tanpa membakar, melibatkan 60 warga desa [1]. Larangan bakar lahan yang sah secara hukum sempat melumpuhkan pertanian padi karena warga tak memiliki cara lain mengolah gambut, sehingga desa yang semula swasembada beras terpaksa membeli dari luar. PLTB bekerja sama dengan WWF Indonesia Site Kalimantan Tengah untuk membangun tata air gambut. Kolaborasi ini berhasil memulihkan panen padi gogo pada awal 2019 dan, menurut klaim Kepala Desa, menekan kejadian kebakaran hingga hampir nihil dalam tiga tahun berikutnya [3]. Program ini kini menjadi rujukan nasional bagi desa-desa gambut lain yang ingin memanfaatkan Dana Desa untuk restorasi gambut berbasis masyarakat.

Latar Belakang

Desa Sebangau Mulya berdiri di jantung kawasan gambut Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah. Seluruh wilayah desa merupakan lahan gambut yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Sebangau, salah satu kawasan gambut tropika terbesar di dunia dan habitat utama orangutan Kalimantan atau Pongo pygmaeus [6]. Warisan proyek Pengembangan Lahan Gambut sejuta hektare era 1990-an meninggalkan jaringan kanal besar yang mengalirkan air keluar dari gambut, membuat tanah yang semula basah berubah kering dan mudah terbakar. Bagi warga desa, gambut yang mengering bukan sekadar ancaman lingkungan, melainkan juga ladang utama tempat mereka menanam padi untuk menyambung hidup.

Pada kemarau panjang El Nino 2015, ancaman laten itu berubah menjadi bencana nyata ketika 120.000 hektare lahan gambut Kalimantan Tengah terbakar dalam satu musim [4]. Kerugian ekonomi nasional akibat kebakaran gambut tahun itu ditaksir mencapai Rp220 triliun, belum termasuk kerugian kesehatan warga akibat kabut asap yang menyelimuti Kalimantan, Sumatera, dan sebagian Asia Tenggara [4]. Sebagai desa penyangga Taman Nasional Sebangau, Sebangau Mulya menjadi salah satu wilayah paling parah terdampak, dan pemerintah merespons dengan larangan keras membakar lahan yang mengancam sanksi perdata maupun pidana. Larangan yang sah secara hukum ini datang tanpa solusi teknis pengganti, sehingga kegiatan menanam padi yang menjadi tulang punggung pangan keluarga turun drastis karena warga tak memiliki keterampilan mengolah gambut tanpa api. Desa yang semula mampu mencukupi kebutuhan berasnya sendiri berbalik menjadi pembeli beras dari daerah lain.

Momentum bertindak datang ketika dua tekanan itu bertemu pada satu titik: hukum melarang cara lama, sementara warga belum memiliki cara baru untuk bertahan hidup. Pemerintah Desa Sebangau Mulya di bawah Kepala Desa Hariwung menyadari bahwa menunggu bantuan dari luar hanya akan memperpanjang krisis pangan yang sudah berjalan. Keputusan strategis pun diambil pada penyusunan APBDes 2018, yakni mengalokasikan Dana Desa untuk membiayai langsung eksperimen pertanian tanpa bakar. Desa memilih jalur ini alih-alih menunggu program restorasi gambut dari pemerintah pusat yang belum tentu menjangkau desa kecil seperti Sebangau Mulya [1].

Inovasi yang Diterapkan

Ide PLTB lahir dari kebutuhan mendesak warga, bukan dari uji coba laboratorium: pemerintah desa dan warga mencari cara nyata mengolah gambut tanpa melanggar hukum dan tanpa mengulang bencana 2015. Filosofi dasarnya sederhana namun mengubah kebiasaan puluhan tahun, yaitu menggantikan api sebagai alat bersih lahan dengan kombinasi teknik mekanis, biologis, dan hidrologis. Alih-alih membakar untuk mempercepat pembukaan lahan, warga membuka gambut secara manual sambil membangun infrastruktur tata air yang menjaga kelembapannya.

Program ini diwujudkan melalui delapan komponen yang saling terhubung, dengan rincian pada tabel komponen di bawah. Komponen tersebut mencakup demplot seluas 13 hektare, pemilihan varietas padi gogo yang tahan kondisi gambut kering, hingga pembangunan DAM pengatur tata air bersama WWF Indonesia. Setiap komponen dirancang saling memperkuat satu sama lain: tata air yang baik menjaga gambut tetap lembap, dan tanaman sekat bakar menahan rambatan api dari luar. Sistem agroforestri melengkapi keduanya dengan membangun struktur vegetasi berlapis yang meniru hutan gambut alami.

Elemen yang membedakan PLTB dari kampanye larangan membakar pada umumnya adalah insentif ekonomi yang melekat pada metodenya sendiri. Warga dibayar melalui skema Padat Karya Tunai untuk membuka lahan secara manual, sehingga kepatuhan terhadap larangan bakar tidak hanya bersandar pada ancaman sanksi, tetapi juga pada upah nyata yang mereka terima. Pendekatan ini berbeda dari kampanye larangan membakar pada umumnya yang hanya menyediakan aturan tanpa alternatif mata pencaharian bagi warga yang terdampak.

Komponen Deskripsi Teknis dan Fungsi
Demplot PLTB 13 Ha Lahan gambut dangkal seluas 13 hektare dibuka secara mekanis tanpa pembakaran melalui skema Padat Karya Tunai yang melibatkan 60 warga desa. Pembukaan manual ini memberi upah langsung kepada warga sekaligus memperkenalkan teknik bersih lahan tanpa bakar sebagai kebiasaan baru yang mereka alami sendiri, bukan sekadar instruksi dari atas.
Pertanian Padi Gogo Varietas padi gogo dipilih karena lebih toleran terhadap kondisi gambut kering atau semi-kering dibandingkan padi sawah konvensional. Penanaman pada musim pertama 2018 menghasilkan panen yang memuaskan pada awal 2019, membuktikan bahwa produktivitas pertanian di gambut dangkal tidak harus bergantung pada pembakaran.
DAM Pengatur Tata Air Gambut Bekerja sama dengan WWF Indonesia, pemerintah desa membangun DAM atau sekat kanal di dalam dan sekitar demplot untuk memulihkan tinggi muka air gambut. Tata air yang baik adalah kunci pencegahan kebakaran karena gambut yang lembap tidak mudah terbakar, sekaligus memungkinkan pengaturan kelembapan lahan sesuai kebutuhan tanaman.
Tanaman Sekat Bakar Penanaman jenis tanaman yang tidak mudah terbakar di sekeliling dan di dalam demplot berfungsi sebagai barier biologis yang memperlambat atau menghentikan rambatan api dari lahan sekitar. Sekat bakar juga meningkatkan keanekaragaman vegetasi yang mendukung keseimbangan ekosistem gambut lokal.
Tanaman Pengendali Hama Penanaman tanaman refugia dan repelen alami di sekitar area pertanian mengurangi serangan hama tanpa ketergantungan pada pestisida kimia yang berbahaya bagi ekosistem gambut yang rentan. Pendekatan ini selaras dengan prinsip pertanian ramah lingkungan yang menjadi semangat keseluruhan program.
Pola Tanam Campur (Agroforestri) Sistem tanam campuran yang mengombinasikan padi, tanaman hortikultura, dan tanaman tahunan dalam satu area meningkatkan diversifikasi hasil dan mengurangi risiko gagal panen total. Struktur vegetasi berlapis yang terbentuk meniru ekosistem hutan gambut alami dan lebih tahan terhadap tekanan lingkungan ekstrem.
Sumur Pencegahan Kebakaran Instalasi sumur di titik strategis demplot menjadi cadangan air untuk pemadaman dini jika terjadi percikan api pada musim kemarau, termasuk yang berasal dari luar batas desa. Sumur ini juga berfungsi sebagai sumber irigasi tambahan saat pasokan air dari DAM tidak mencukupi di puncak kemarau.
Perikanan Kolam Tradisional (Beje) Beje adalah sistem perikanan kolam tradisional Dayak yang memanfaatkan cekungan atau galian di lahan gambut sebagai kolam ikan alami berisi air gambut. Integrasi beje ke dalam desain demplot menambah dimensi ketahanan pangan protein hewani sekaligus mempertahankan kelembapan area sekitar kolam.

Proses Penerapan Inovasi

Proses penerapan PLTB melewati dua fase yang berbeda pendekatan dan sumber dayanya. Fase pertama pada 2018 adalah fase demonstrasi murni untuk membuktikan kepada warga dan pihak luar bahwa pertanian tanpa bakar di gambut dapat dilakukan dan menghasilkan. Pemerintah desa memasukkan program ini ke APBDes 2018 dalam skema Padat Karya Tunai. Pilihan ini sekaligus membuka lahan dengan metode baru dan memberi upah tunai kepada 60 warga yang kehilangan penghasilan pertanian akibat larangan bakar lahan. Pendampingan intensif dari penyuluh pertanian lapangan (PPL) menjadi jembatan antara pengetahuan agronomi dan realitas yang dihadapi petani gambut setiap hari.

Pembukaan lahan manual pada fase pertama ini belum disertai sistem tata air yang memadai, sehingga demplot tetap berisiko mengering saat kemarau meski tidak pernah dibakar. Kekurangan ini baru disadari sepenuhnya setelah panen pertama, ketika pemerintah desa dan pendamping menyimpulkan bahwa mencegah pembakaran saja tidak cukup tanpa menjaga kelembapan gambut secara aktif. Koreksi atas kekurangan itu mendorong desa menggandeng WWF Indonesia pada fase kedua untuk membangun DAM pengatur tata air, komponen yang idealnya direncanakan sejak awal jika desa sudah memiliki keahlian hidrologi gambut sendiri. Pelajaran bagi replikator: sistem tata air bukan pelengkap opsional, melainkan prasyarat yang sebaiknya disiapkan bersamaan dengan pembukaan demplot pertama, bukan menyusul setelahnya.

Panen padi gogo yang berhasil pada awal 2019 menjadi titik balik sosial paling penting dalam keseluruhan proses, karena tidak ada argumen teoretis yang lebih meyakinkan warga dibanding bukti panen nyata. Keberhasilan ini mendorong pemerintah desa memasuki fase kedua, yakni merancang desain pengembangan demplot yang komprehensif mencakup tata air, sekat bakar, perikanan beje, dan sistem agroforestri. Visi jangka panjang ini jauh lebih ambisius dan memerlukan dukungan pembiayaan dari pemerintah supra-desa, sehingga kemitraan dengan WWF Indonesia diperluas untuk fokus membangun DAM tata air sebagai infrastruktur paling kritis mencegah kekeringan gambut berulang.

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan internal pertama adalah resistensi warga yang telah puluhan tahun terbiasa membuka lahan dengan membakar karena dianggap lebih cepat dan murah. Pemerintah desa memitigasi resistensi ini bukan lewat imbauan semata, melainkan lewat skema Padat Karya Tunai yang membayar upah nyata kepada 60 warga untuk membuka lahan secara manual, sehingga metode baru terasa menguntungkan sejak hari pertama. Tantangan internal kedua adalah biaya besar untuk membangun sekat kanal dan sistem tata air yang komprehensif, jauh melampaui kapasitas APBDes satu desa. Pemerintah desa memitigasi keterbatasan ini dengan menggandeng WWF Indonesia sebagai mitra teknis, sekaligus menyiapkan dokumen desain pengembangan demplot sebagai dasar mengajukan dukungan pembiayaan ke pemerintah kabupaten dan provinsi.

Tantangan eksternal yang paling nyata adalah risiko rambatan api dari desa tetangga yang belum menerapkan PLTB, kerentanan yang tetap diakui Kepala Desa Hariwung bahkan setelah tiga tahun program berjalan [3]. Selama warga di kawasan sekitar masih membuka lahan dengan membakar, gambut Sebangau Mulya yang sudah dipulihkan tetap berisiko ikut terbakar saat kemarau panjang. Mitigasi yang ditempuh desa adalah membangun sumur pencegahan kebakaran di titik strategis demplot sebagai cadangan air pemadaman dini, serta menanam tanaman sekat bakar di sekeliling area sebagai barier biologis. Tantangan eksternal kedua, yaitu larangan hukum membakar lahan yang semula datang tanpa alternatif teknis, pada akhirnya dijawab langsung oleh PLTB sebagai solusi konkret di lapangan.

Tantangan jangka panjang yang tersisa adalah mempertahankan kepatuhan warga pada metode PLTB tanpa pendampingan intensif dari PPL dan WWF Indonesia yang tidak selamanya tersedia. Kebiasaan membakar lahan adalah praktik yang mengakar selama puluhan tahun, sehingga satu musim panen yang berhasil belum cukup mengubah kebiasaan secara permanen. Mitigasi yang direncanakan desa adalah penguatan kelembagaan lokal seperti Kelompok Tani, BUMDes, atau lembaga adat, yang diharapkan dapat menjaga kepatuhan terhadap PLTB bahkan ketika pendampingan eksternal sudah tidak ada.

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor pertama adalah komitmen fiskal pemerintah desa yang memilih menggunakan Dana Desa untuk program yang secara teknis lebih mahal dan lebih kompleks daripada sekadar membakar lahan. Keputusan memasukkan PLTB ke APBDes bukan keputusan populis yang mudah, karena ada resistensi internal dari warga yang sudah bertahun-tahun terbiasa dengan cara lama. Kepemimpinan Kepala Desa Hariwung yang konsisten mendorong keputusan ini menjadi fondasi kelembagaan yang memungkinkan seluruh komponen teknis berjalan.

Faktor kedua adalah pilihan skema Padat Karya Tunai yang efektif secara sosial, karena membayar upah warga untuk membuka lahan secara manual sekaligus membangun pengalaman langsung bahwa metode tanpa bakar bisa mereka lakukan sendiri. Warga yang dibayar untuk mengerjakan sesuatu memiliki rasa memiliki yang jauh lebih kuat terhadap hasilnya dibanding warga yang hanya menonton proyek dikerjakan tenaga luar. Faktor ketiga adalah kemitraan dengan WWF Indonesia yang mengisi celah pengetahuan teknis hidrologi gambut yang tidak bisa dipenuhi pemerintah desa sendiri, mengingat penempatan DAM yang salah justru bisa memperburuk kondisi gambut.

Modal sosial yang mengikat partisipasi warga bersumber dari kearifan lokal Dayak, termasuk tradisi beje atau kolam ikan gambut yang sudah dikenal turun-temurun dan mudah diintegrasikan ke desain demplot. Kedekatan warga dengan gambut sebagai bagian identitas budaya, bukan sekadar aset ekonomi, membuat ajakan menjaga kelembapan gambut lebih mudah diterima dibanding pendekatan yang murni teknokratis. Modal sosial semacam ini tidak bisa dibangun proyek teknis semata, melainkan tumbuh dari sejarah panjang warga hidup berdampingan dengan ekosistem gambut.

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum PLTB berjalan, kegiatan menanam padi di Sebangau Mulya nyaris lumpuh total setelah larangan membakar lahan diberlakukan pascakebakaran 2015, dan desa yang semula swasembada beras berbalik membeli dari luar. Setelah demplot 13 hektare dibuka tanpa bakar dan ditanami padi gogo, panen pertama berhasil dituai pada awal 2019 [1], [5], bukti bahwa pertanian produktif di gambut dangkal tidak lagi bergantung pada api. Perbandingan paling terukur datang dari klaim Kepala Desa Hariwung pada forum WWF Indonesia di Jakarta, September 2019, yang menyebut kejadian kebakaran di wilayah desa berkurang hingga 100 persen dibanding sebelum PLTB diterapkan [3]. Data ini bersumber dari pengakuan pemerintah desa dan belum diverifikasi lembaga independen, namun tetap menjadi indikator kuantitatif paling eksplisit yang tersedia atas keberhasilan program selama periode 2018-2019.

Dampak ekonomi langsung dari skema Padat Karya Tunai adalah pembagian upah kepada 60 warga yang terlibat dalam pembukaan demplot. Upah ini berfungsi sebagai intervensi ekonomi darurat yang mencegah kerusakan lebih dalam pada kesejahteraan warga selama masa transisi teknologi pertanian. Contoh ini menunjukkan bahwa inovasi lingkungan dapat dirancang memberi manfaat ekonomi langsung kepada warga yang paling terdampak kebijakan lingkungan, bukan hanya manfaat ekologis yang abstrak dan berjangka panjang.

Dampak yang melampaui batas desa terlihat dari fungsi Sebangau Mulya sebagai percontohan bagi desa lain di kawasan gambut Kalimantan Tengah. Program ini menunjukkan bahwa Dana Desa bisa dimanfaatkan aktif untuk restorasi gambut berbasis masyarakat yang selama ini dianggap hanya bisa dilakukan lembaga konservasi besar. Ketika sebuah desa berhasil melakukannya dengan anggaran APBDes dan 60 warga biasa, hambatan psikologis desa lain untuk melakukan hal serupa turun secara signifikan.

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Seluruh pembiayaan awal PLTB bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sebangau Mulya tahun 2018-2019, dialokasikan dalam skema Padat Karya Tunai yang sekaligus berfungsi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi warga [1], [2]. Program ini tidak dirancang sebagai unit usaha pencari laba, melainkan sebagai investasi restorasi ekosistem dan ketahanan pangan yang hasilnya berupa panen padi untuk konsumsi warga sendiri, bukan pendapatan tunai dari penjualan produk. Dukungan teknis WWF Indonesia untuk pembangunan DAM tata air diberikan dalam bentuk pendampingan dan keahlian, tanpa dokumentasi mengenai nilai investasi spesifik yang dikeluarkan mitra tersebut.

Untuk pembiayaan lanjutan, desa merencanakan dua jalur utama. Jalur pertama adalah mengajukan dukungan infrastruktur tata air komprehensif ke pemerintah kabupaten dan provinsi berbasis dokumen desain pengembangan demplot yang sudah disusun. Jalur kedua adalah mengembangkan nilai ekonomi hasil pertanian gambut melalui label produk ramah gambut atau karbon positif, yang berpotensi meningkatkan harga jual dan mengurangi ketergantungan desa pada dana hibah eksternal.

Pelajaran yang Dipetik

Keputusan menggabungkan larangan membakar dengan insentif ekonomi lewat Padat Karya Tunai terbukti menjadi keputusan kunci yang tepat. Warga tidak hanya diminta menaati aturan baru, tetapi juga dibayar untuk mempraktikkannya, sehingga kepatuhan tumbuh dari pengalaman langsung, bukan sekadar ancaman sanksi. Menjadikan panen pertama sebagai bukti publik juga terbukti jauh lebih efektif mengubah keyakinan warga dibanding penyuluhan verbal semata.

Jika memulai dari awal, pemerintah desa mengakui idealnya sistem tata air gambut sudah direncanakan bersamaan dengan pembukaan demplot pertama, bukan menyusul setelah panen awal berhasil. Menunda pembangunan DAM ke fase kedua membuat demplot 2018 sempat rentan mengering meski sudah bebas dari pembakaran. Kemitraan teknis dengan lembaga seperti WWF Indonesia idealnya juga digalang sejak tahap perencanaan, bukan setelah kebutuhan teknis mendesak muncul di lapangan.

Desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa disarankan memulai dari demplot kecil yang benar-benar bisa dikelola dengan sumber daya yang ada, alih-alih langsung membuka lahan luas tanpa uji coba. Menggandeng mitra teknis yang menguasai hidrologi gambut sejak tahap perencanaan awal akan menghemat waktu dan biaya koreksi di kemudian hari. Menjadikan skema Padat Karya Tunai sebagai kendaraan pembiayaan juga layak dipertimbangkan agar warga merasakan manfaat ekonomi sekaligus belajar keterampilan baru secara bersamaan.

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan PLTB bergantung pada tiga fondasi yang harus dibangun secara bersamaan. Pertama, penyelesaian rencana desain pengembangan demplot yang komprehensif, mencakup tata air, sekat bakar, beje, dan agroforestri, menjadi landasan teknis untuk mengajukan dukungan pembiayaan ke pemerintah kabupaten dan provinsi. Tanpa dokumen perencanaan yang kuat, proposal pembiayaan infrastruktur tata air sulit bersaing di hadapan pengambil keputusan anggaran supra-desa.

Kedua, formalisasi kemitraan dengan WWF Indonesia dan lembaga mitra lainnya ke dalam perjanjian kerja sama yang memberi kepastian dukungan teknis jangka menengah. Program restorasi gambut berbasis komunitas di kawasan lain di Kalimantan menunjukkan bahwa kemitraan teknis jangka panjang adalah salah satu faktor paling kritis bagi keberhasilan restorasi gambut. Ketiga, pengembangan nilai ekonomi produk pertanian PLTB, termasuk potensi label produk ramah gambut atau produk karbon positif, diharapkan memberi insentif ekonomi jangka panjang bagi warga untuk mempertahankan komitmen pada metode pertanian tanpa bakar.

Mekanisme regenerasi kepemimpinan menjadi perhatian penting mengingat program ini masih sangat bertumpu pada inisiatif Kepala Desa Hariwung. Penguatan kelembagaan lokal seperti Kelompok Tani dan BUMDes disiapkan agar PLTB tetap berjalan meski kepemimpinan desa berganti di masa depan. Dokumentasi prosedur dan hasil program secara tertulis turut membantu memastikan pengetahuan teknis tidak hilang bersama pergantian pemimpin.

Kontribusi Pencapaian SDGs

Program PLTB Desa Sebangau Mulya berkontribusi pada sedikitnya lima tujuan SDGs PBB untuk tahun 2030, mulai dari pengentasan kemiskinan hingga pelestarian ekosistem gambut. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator terukur yang dapat dipantau oleh pengelola program di lapangan.

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Skema Padat Karya Tunai yang membayar upah kepada 60 warga untuk membuka demplot PLTB memberikan penghasilan tunai langsung kepada kelompok warga yang paling terdampak secara ekonomi oleh larangan pembakaran lahan. 60 warga menerima upah tunai dari skema Padat Karya Tunai selama pembukaan demplot 2018-2019.
SDGs 2: Tanpa Kelaparan Pemulihan pertanian padi melalui demplot PLTB 13 hektare secara langsung memulihkan ketahanan pangan desa yang sempat lumpuh akibat larangan membakar lahan. Panen padi gogo dari demplot 13 hektare berhasil dituai pada awal 2019, memulihkan produksi beras desa.
SDGs 13: Penanganan Perubahan Iklim Kebakaran gambut adalah salah satu sumber emisi gas rumah kaca terbesar di dunia, dan program PLTB yang
mencegah pembakaran lahan gambut merupakan intervensi mitigasi iklim bernilai karbon tinggi.
Kejadian kebakaran di wilayah desa dilaporkan menurun hingga 100 persen dibanding sebelum PLTB (klaim
Kepala Desa, 2019).
SDGs 15: Ekosistem Daratan Desa Sebangau Mulya berbatasan langsung dengan Taman Nasional Sebangau, kawasan hutan gambut tropika
penting yang menjadi habitat kritis orangutan Kalimantan dan ratusan spesies endemik lainnya.
Tekanan kebakaran dari kawasan penyangga Taman Nasional Sebangau berkurang seiring penerapan PLTB di lahan
desa.
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Kolaborasi tiga pihak antara Pemerintah Desa Sebangau Mulya, penyuluh pertanian lapangan, dan WWF
Indonesia menunjukkan bahwa restorasi gambut berbasis komunitas memerlukan kontribusi unik dari setiap
mitra.
Tiga pihak (Pemdes, PPL, WWF Indonesia) menjalankan peran teknis dan pendanaan yang saling melengkapi
dalam satu program terintegrasi.

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Prasyarat minimum bagi desa lain yang ingin mereplikasi PLTB adalah kepemilikan lahan gambut yang jelas dan dukungan politik kepala desa untuk mengalokasikan Dana Desa. Warga juga harus bersedia mengikuti skema Padat Karya Tunai sebagai pengganti kebiasaan membakar lahan. Desa perlu mengakses pendampingan teknis pertanian gambut, baik dari penyuluh pertanian lapangan maupun lembaga konservasi seperti WWF Indonesia atau Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Tanpa tiga prasyarat ini, replikasi berisiko berhenti di tahap wacana tanpa pernah benar-benar menyentuh lahan.

Dokumentasi program tidak merinci angka investasi per hektare secara spesifik. Desa calon replikator perlu mengacu pada besaran APBDes yang dialokasikan Sebangau Mulya untuk skema Padat Karya Tunai tahun 2018-2019 sebagai titik awal estimasi. Fase demonstrasi awal, yakni pembukaan demplot dan penanaman padi gogo hingga panen pertama, berlangsung sekitar satu tahun. Pembangunan infrastruktur tata air komprehensif pada fase kedua memerlukan waktu lebih panjang karena bergantung pada dukungan pembiayaan eksternal.

Kunci replikasinya adalah meniru pendekatan, bukan sekadar menyalin teknis semata. Langkah pertama adalah mengidentifikasi masalah nyata warga, lalu menggunakan skema Padat Karya Tunai untuk mengubah investasi Dana Desa menjadi upah langsung bagi warga paling terdampak. Panen pertama kemudian dijadikan demonstrasi publik yang mengubah skeptisisme warga menjadi keingintahuan aktif. Untuk scale up di tingkat nasional, BRGM dapat mengadopsi model ini sebagai standar program restorasi gambut berbasis masyarakat yang didanai Dana Desa di seluruh Indonesia. Warga yang memiliki keahlian teknis dan merasakan manfaat ekonominya sendiri menjadi garis pertahanan pertama yang paling kritis mencegah kebakaran gambut berulang.

Daftar Pustaka

[1] Pemerintah Desa Sebangau Mulya dan WWF Indonesia, “Desa Sebangau Mulya Manfaatkan Dana Desa untuk Program Pembukaan Lahan Tanpa Bakar,” Dokumentasi Inovasi Desa, 2019–2020.

[2] Kementerian Desa PDTT RI, “Padat Karya Tunai: Skema Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui Dana Desa,” Jakarta, 2018. [Online]. Available: https://www.kemendesa.go.id

[3] Redaksi Kompas.com, “Kisah Desa Sebangau Mulya 3 Tahun Cegah Karhutla dengan Dana Desa,” sains.kompas.com, 19 Sep. 2019. [Online]. Available: https://sains.kompas.com/read/2019/09/19/200500323/kisah-desa-sebangau-mulya-3-tahun-cegah-karhutla-dengan-dana-desa

[4] Badan Restorasi Gambut (BRG) RI, “Data Kebakaran Gambut Kalimantan Tengah 2015 dan Estimasi Kerugian Rp220 Triliun,” Jakarta, 2016. [Online]. Available: https://brg.go.id

[5] Video Dokumentasi Program PLTB Desa Sebangau Mulya, YouTube, 2019. [Online]. Available: https://www.youtube.com/watch?v=oz3_feowziw

[6] Balai Taman Nasional Sebangau, “Profil Kawasan Taman Nasional Sebangau sebagai Penyangga Ekosistem Gambut Kalimantan Tengah,” Palangka Raya. [Online]. Available: https://tn-sebangau.com

[7] WWF Indonesia, “Restorasi Gambut Berbasis Masyarakat – Kalimantan Tengah,” WWF-Indonesia Site Kalimantan Tengah, 2018–2019. [Online]. Available: https://www.wwf.id

[8] Inovasi Desa dan Daerah Tertinggal, “Desa Sebangau Mulya Manfaatkan Dana Desa untuk Program Pembukaan Lahan Tanpa Bakar,” inovasi.web.id. [Online]. Available: https://inovasi.web.id/desa-sebangau-mulya-manfaatkan-dana-desa-untuk-program-pembukaan-lahan-tanpa-bakar/

 

Data Inovasi

Nama Inovasi
Program Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) – Demplot Pertanian Gambut Berkelanjutan
Alamat
Desa Sebangau Mulya, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah
Inovator
Pemerintah Desa Sebangau Mulya bersama warga, didampingi WWF Indonesia Site Kalimantan Tengah
Kontak
Hariwung, Kepala Desa (+62-852-5292-2852); Fenky Wirada, WWF Indonesia Site Kalimantan Tengah (+62-821-5373-5707)
Lokasi