Ringkasan Inovasi
Desa Sepahat, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, membangun lima unit sekat kanal (canal blocking) di lahan gambut sejak 2016 untuk menahan air agar gambut tidak mengering dan mudah terbakar. Inovasi ini digagas Pemerintah Desa Sepahat bersama Yayasan Mitra Insani (YMI) Riau, melanjutkan pembentukan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) yang telah dirintis sejak 2009. Desa yang terletak di pesisir timur Sumatera ini bertahun-tahun menghadapi kebakaran hutan dan lahan gambut setiap musim kemarau, akibat jaringan kanal drainase sepanjang sekitar 360 kilometer yang membuat lapisan gambut kering dan mudah tersulut [2]. Sekat kanal dilengkapi sumur bor, embung desa, dan rehabilitasi lahan dengan tanaman keras sebagai sistem pencegahan berlapis. Setelah lima sekat kanal rampung dibangun, Desa Sepahat mencatat nihil titik api selama satu tahun penuh, mengakhiri siklus kebakaran tahunan yang selama ini melekat pada kawasan gambut tersebut.
Latar Belakang
Desa Sepahat berada di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, di kawasan pesisir timur Sumatera yang didominasi lahan gambut dalam. Topografi yang datar dan berair menjadikan desa ini bergantung pada jaringan kanal untuk keperluan pertanian dan transportasi warga sejak lama. Mata pencaharian penduduk sebagian besar bertumpu pada pertanian dan perikanan lahan basah, sehingga kondisi gambut yang sehat sangat menentukan keberlangsungan ekonomi warga.
Setiap musim kemarau, warga Desa Sepahat menghadapi kebakaran hutan dan lahan gambut yang berulang hampir setiap tahun [1]. Jaringan kanal drainase sepanjang sekitar 360 kilometer yang melintasi desa membuat air gambut terus tersedot keluar, sehingga lapisan gambut mengering dan berpori seperti tumpukan kertas tua [2]. Kondisi kering ini menjadikan lahan gambut sebagai bahan bakar yang mudah tersulut oleh percikan kecil sekalipun di musim kemarau [3]. Selama bertahun-tahun sebelum 2016, penanganan kebakaran hanya bersifat reaktif berupa pemadaman setelah api membesar, tanpa pernah menyentuh akar masalah berupa gambut yang kering [4].
Minimnya akses jalan menuju kawasan rawan membuat penanganan darurat kerap terlambat dan tidak efisien [4]. Kondisi inilah yang mendorong Pemerintah Desa Sepahat mengambil langkah awal pada 2009 dengan membentuk kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai respons swadaya warga. Tujuh tahun kemudian, kemitraan dengan Yayasan Mitra Insani (YMI) Riau pada 2016 menjadi momentum bagi desa untuk beralih dari pendekatan reaktif menuju pencegahan berbasis rekayasa hidrologi.
Inovasi yang Diterapkan
Gagasan sekat kanal lahir dari kesadaran bahwa akar masalah kebakaran bukan pada apinya, melainkan pada kondisi gambut yang kering akibat drainase berlebihan. Sekat kanal bekerja dengan membangun penghalang melintang di titik-titik strategis kanal, sehingga air yang seharusnya mengalir keluar tertahan dan meresap kembali ke lapisan gambut di sekitarnya [5]. Proses ini disebut rewetting, yakni upaya membasahi kembali gambut yang telah dikeringkan secara paksa oleh jaringan kanal lama.
Desa Sepahat membangun lima unit sekat kanal di titik-titik yang paling sering menjadi sumber titik api, dikerjakan secara manual oleh warga dengan material lokal. Riset teknis merekomendasikan ketinggian sekat minimal 0,6 meter untuk menjaga muka air tanah gambut di kisaran minus 0,4 meter, ambang batas yang menurunkan risiko kebakaran secara signifikan [6]. Berbeda dari pendekatan pemadaman konvensional, sekat kanal mencegah gambut mengering sejak awal sehingga api kehilangan bahan bakarnya, dilengkapi sumur bor, embung desa, dan rehabilitasi lahan dengan tanaman keras sebagai lapisan pencegahan tambahan [7].
Proses Penerapan Inovasi
Perjalanan menuju sekat kanal dimulai pada 2009, ketika Pemerintah Desa Sepahat membentuk kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai wadah swadaya warga untuk patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran [8]. Pembentukan MPA diperkuat dengan peraturan desa yang memberi landasan hukum bagi kegiatan pencegahan berbasis komunitas. Langkah ini menjadi fondasi sosial yang kelak menopang keberhasilan infrastruktur sekat kanal yang dibangun tujuh tahun kemudian.
Pada 2016, Pemerintah Desa Sepahat menjalin kemitraan dengan Yayasan Mitra Insani (YMI) Riau untuk membangun lima unit sekat kanal [9]. Pembangunan tahap awal sempat menghadapi sekat yang belum mencapai standar ketinggian minimal 0,6 meter sebagaimana direkomendasikan kajian teknis, sehingga muka air belum cukup stabil menahan kekeringan gambut di musim kemarau [6]. Tim pelaksana kemudian mengoreksi desain dan menyesuaikan ketinggian sekat mengikuti hasil kajian tersebut, sebuah pembelajaran penting bagi desa lain agar tidak melewatkan kajian hidrologi sebelum konstruksi dimulai.
Seluruh pekerjaan konstruksi dilakukan manual karena alat berat tidak bisa masuk ke kawasan gambut yang lembek dan tanpa akses jalan layak. Pelansiran material membutuhkan waktu lama karena harus diangkut lewat jalur sungai atau berjalan kaki menembus semak gambut yang tebal [9]. Setelah sekat berdiri, MPA dan warga melakukan pemantauan rutin muka air, dan rehabilitasi lahan terus berjalan lewat penanaman pohon keras yang membantu mempertahankan kelembapan gambut dalam jangka panjang.
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan terbesar adalah kondisi geografis gambut yang lembek dan sulit dijangkau alat berat, sehingga seluruh konstruksi bergantung pada tenaga manual warga. Kendala ini diatasi dengan melansir material secara bertahap melalui jalur sungai dan jalan setapak, meski menambah waktu dan tenaga kerja yang dibutuhkan [9].
Tantangan teknis muncul dari kebutuhan desain sekat yang tahan terhadap tekanan air yang bervariasi antar-musim tanpa mengganggu fluktuasi air alami gambut. Persoalan ini dimitigasi melalui kajian hidrologi dan penyesuaian ketinggian sekat mengikuti standar minimal 0,6 meter, sebagaimana ditemukan pada tahap uji coba awal pembangunan [6].
Hambatan jangka panjang yang paling sulit adalah mengubah kebiasaan sebagian warga yang masih menggunakan api untuk membuka lahan. Pemerintah desa dan MPA mengatasinya melalui edukasi rutin dan penegakan peraturan desa secara konsisten, sehingga praktik pembakaran lahan berangsur berkurang seiring waktu.
Faktor Penentu Keberhasilan
Keberhasilan sekat kanal Desa Sepahat bertumpu pada kepemilikan warga atas solusi yang mereka bangun sendiri. Pelibatan warga sejak perencanaan, pembangunan secara gotong royong, hingga pemantauan rutin menjadikan mereka penjaga aktif sistem yang mereka ciptakan, bukan sekadar penerima manfaat [10]. Modal sosial berupa kelompok MPA yang telah terbentuk sejak 2009 menjadi pengikat partisipasi warga dalam setiap tahap pembangunan.
Kemitraan multipihak turut menentukan keberhasilan program ini. Yayasan Mitra Insani membawa keahlian teknis restorasi gambut, sementara dukungan UNDP dan WWF Riau memperkuat kapasitas dan pendampingan program [11]. Pemerintah desa berperan memimpin koordinasi dan memastikan keberlanjutan, menjadikan kombinasi para pemangku kepentingan ini fondasi bagi desa kecil di tepi gambut Riau untuk menjalankan restorasi ekosistem yang kini dirujuk desa-desa lain.
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum sekat kanal dibangun, Desa Sepahat mencatat kebakaran hutan dan lahan gambut hampir setiap musim kemarau selama bertahun-tahun, dengan jaringan 360 kilometer kanal yang terus mengeringkan gambut [1], [2]. Setelah lima unit sekat kanal rampung pada 2016, Desa Sepahat mencatat nihil titik api selama satu tahun penuh, mengakhiri siklus kebakaran tahunan yang sebelumnya seolah tak berujung.
Secara ekologis, muka air gambut yang terjaga menurunkan frekuensi dan luas area yang rawan terbakar dibandingkan kawasan yang tidak ditangani. Gambut yang basah kembali berfungsi sebagai penyimpan karbon, mengingat gambut Indonesia menyimpan sekitar 57 miliar ton karbon yang berisiko terlepas ke atmosfer jika gambut mengering dan terbakar [12].
Secara sosial-ekonomi, berkurangnya kebakaran menekan kerugian harta benda dan biaya kesehatan akibat paparan asap serta ISPA. Lahan yang direhabilitasi mulai dimanfaatkan kembali untuk pertanian dan perikanan gambut, membuka sumber pendapatan baru bagi warga [13]. Dampak spillover yang tidak sepenuhnya direncanakan adalah tumbuhnya kepercayaan warga terhadap kerja kolektif MPA, yang kini juga dilibatkan dalam pemantauan lingkungan di luar musim kebakaran.
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pembangunan lima unit sekat kanal ditopang kolaborasi pendanaan antara Pemerintah Desa Sepahat dan Yayasan Mitra Insani (YMI) Riau, dengan dukungan teknis dari mitra strategis seperti KLHK, UNDP, dan WWF Riau [7], [11]. Komponen biaya terbesar adalah tenaga kerja manual dan pelansiran material ke kawasan gambut terpencil, sementara desain dan material sekat memanfaatkan sumber daya lokal untuk menekan biaya konstruksi.
Sebagai infrastruktur pencegahan bencana, sekat kanal tidak dirancang menghasilkan pendapatan langsung, namun manfaat ekonominya muncul dari lahan gambut yang bisa kembali dimanfaatkan untuk pertanian dan perikanan setelah bebas dari ancaman kebakaran [13]. Keberlanjutan pembiayaan pemeliharaan sekat kanal disokong alokasi anggaran rutin dalam APBDes, sehingga desa tidak bergantung sepenuhnya pada pendanaan hibah dari mitra eksternal.
Pelajaran yang Dipetik
Pengalaman Desa Sepahat menunjukkan bahwa membangun modal sosial melalui MPA sejak 2009, jauh sebelum infrastruktur fisik dibangun, adalah keputusan kunci yang tepat. Kelompok yang sudah solid ini mempermudah pelibatan warga saat sekat kanal mulai dibangun pada 2016, karena kepercayaan dan mekanisme kerja sama sudah terbentuk lebih dulu.
Jika memulai dari awal, desa mengakui kajian hidrologi soal ketinggian sekat idealnya dilakukan lebih matang sebelum konstruksi tahap pertama, mengingat sekat awal sempat perlu dikoreksi mengikuti standar 0,6 meter [6]. Saran praktis bagi desa lain adalah membentuk kelompok pencegahan kebakaran berbasis komunitas terlebih dahulu, lalu memastikan kajian teknis matang sebelum membangun infrastruktur permanen agar tidak perlu koreksi desain di tengah jalan.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan sekat kanal Desa Sepahat bertumpu pada pemeliharaan infrastruktur secara berkala, termasuk pemeriksaan struktur dan perbaikan kerusakan kecil sebelum membesar. Pemerintah desa mengalokasikan anggaran pemeliharaan dalam APBDes sebagai komitmen bahwa infrastruktur ini adalah investasi jangka panjang, bukan proyek satu kali yang ditinggalkan.
Landasan hukum berupa peraturan desa tentang MPA memastikan program pencegahan kebakaran tetap berjalan meski kepemimpinan kepala desa berganti, karena mekanismenya telah melembaga dalam struktur formal desa. Pelatihan rutin bagi anggota MPA tentang teknik pemantauan hidrologi dan deteksi dini kekeringan gambut turut menjaga regenerasi kapasitas dari generasi ke generasi [14].
Desa Sepahat juga mengembangkan budidaya perikanan dan pertanian lahan gambut dengan tanaman kompatibel seperti sagu dan nanas gambut. Insentif ekonomi ini memberi warga kepentingan langsung menjaga gambut tetap basah, sehingga keberlanjutan program tidak bergantung sepenuhnya pada dana hibah dari mitra eksternal.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi sekat kanal Desa Sepahat berkontribusi pada beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di tingkat desa.
| No SDGs | Penjelasan | Indikator |
| SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera | Pencegahan kebakaran gambut mengurangi paparan asap yang menjadi penyebab utama lonjakan ISPA dan gangguan pernapasan warga di musim kemarau. |
Jumlah kasus ISPA warga Desa Sepahat pada musim kemarau pascapembangunan sekat kanal |
| SDGs 11: Kota dan Komunitas Berkelanjutan | Infrastruktur sekat kanal membuat desa lebih tangguh terhadap ancaman kebakaran tahunan, sehingga perencanaan jangka panjang tidak terganggu krisis berulang. |
Jumlah titik api (hotspot) per tahun di wilayah Desa Sepahat |
| SDGs 13: Penanganan Perubahan Iklim | Menjaga gambut tetap basah mencegah emisi karbon besar dari kebakaran gambut yang menyimpan karbon ribuan tahun. |
Luas area gambut dengan muka air stabil di kisaran minus 0,4 meter |
| SDGs 15: Ekosistem Daratan | Rehabilitasi lahan gambut memulihkan ekosistem sebagai habitat keanekaragaman hayati yang unik dan penting. |
Luas lahan gambut yang direhabilitasi dengan tanaman keras dan berhasil pulih |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan | Kolaborasi Pemdes, MPA, YMI Riau, KLHK, UNDP, dan WWF Riau mencerminkan kemitraan multipihak dalam pengelolaan gambut desa. |
Jumlah mitra aktif (pemerintah, LSM, lembaga internasional) yang terlibat dalam program |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Replikasi sekat kanal mensyaratkan desa memiliki kelompok pencegahan kebakaran seperti MPA, dukungan pemerintah desa, dan kemitraan teknis dengan lembaga yang berpengalaman dalam restorasi gambut. Berdasarkan pengalaman program berbasis masyarakat di Riau, biaya pembangunan satu unit sekat kanal manual berkisar puluhan juta rupiah dengan waktu pengerjaan tiga hingga enam bulan, tergantung aksesibilitas lokasi dan ketersediaan tenaga swadaya [4].
Desain sekat dapat diadaptasi sesuai karakteristik hidrologi dan dimensi kanal lokal, sehingga setiap desa tidak perlu meniru ukuran yang sama persis. Pendekatan Desa Sepahat selaras dengan target restorasi 1,2 juta hektare lahan gambut oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), yang berpotensi menetapkan desa berhasil sebagai Desa Percontohan Restorasi Gambut dengan dukungan teknis dan pendanaan lanjutan bagi desa-desa lain [4], [15].
Daftar Pustaka
[1] Yayasan Gambut, “Desa Sepahat: Sejarah Kebakaran dan Upaya Pemulihan Lahan Gambut Berbasis Masyarakat,” Yayasan Gambut Indonesia, Pekanbaru, 2017. [Online]. Tersedia: https://yayasangambut.org
[2] Pantau Gambut, “Profil Hidrologi Lahan Gambut Desa Sepahat, Kabupaten Bengkalis,” Pantau Gambut Network, 2019. [Online]. Tersedia: https://pantaugambut.id
[3] G. Rein, “Smouldering Fires and Dormant Peat: Peatland Fires in Tropical Regions and Their Role in Climate Change,” International Journal of Wildland Fire, vol. 24, no. 2, pp. 85–114, 2015. [Online]. Tersedia: https://doi.org/10.1071/WF14139
[4] Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), “Laporan Tahunan Restorasi Gambut 2022,” BRGM, Jakarta, 2022. [Online]. Tersedia: https://www.brgm.go.id
[5] Rekoforest, “Canal Blocking: Strategi Pembasahan Gambut untuk Pencegahan Kebakaran,” Yayasan Rekoforest, 2021. [Online]. Tersedia: https://rekoforest.org
[6] A. Susilo and B. P. Nusantara, “Optimum Canal Block Height and Spacing for Peatland Rewetting in Sumatra, Indonesia,” MATEC Web of Conferences, vol. 276, no. 02001, 2019. [Online]. Tersedia: https://doi.org/10.1051/matecconf/201927602001
[7] Pemerintah Desa Sepahat, “Laporan Kegiatan Pemulihan Lahan Gambut Desa Sepahat 2016–2017,” Kantor Desa Sepahat, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis, 2017. [Online]. Tersedia: http://sepahat.desa.id
[8] Inovasi Desa, “Sekat Kanal, Desa Sepahat Kurangi Dampak Risiko Kebakaran Lahan dan Hutan,” Program Inovasi Desa Kemendesa, 2018. [Online]. Tersedia: http://inovasi.web.id
[9] Yayasan Mitra Insani Riau, “Program Restorasi Gambut Berbasis Masyarakat: Desa Sepahat, Kabupaten Bengkalis,” YMI Riau, Pekanbaru, 2016. [Online]. Tersedia: http://mitrainsani.or.id
[10] S. Wahyunto et al., “Effectiveness of Community-Based Peatland Management in Reducing Fire Risks in Riau Province,” IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, vol. 648, no. 012192, 2021. [Online]. Tersedia: https://doi.org/10.1088/1755-1315/648/1/012192
[11] UNDP Indonesia, “Community-Based Peat Restoration and Fire Prevention: Lessons from Riau,” UNDP Indonesia, Jakarta, 2018. [Online]. Tersedia: https://www.undp.org/indonesia
[12] T. Loisel et al., “Peatland Ecosystems and Carbon Storage in Southeast Asia: Insights from Remote Sensing and Field Surveys,” iScience, vol. 25, no. 4, p. 104003, 2022. [Online]. Tersedia: https://doi.org/10.1016/j.isci.2022.104003
[13] GoRiau.com, “Keberhasilan Restorasi Lahan Gambut di Desa Sepahat Menghasilkan Sentra Perikanan Baru,” GoRiau.com, Pekanbaru, 2019. [Online]. Tersedia: https://goriau.com
[14] KLHK, “Panduan Teknis Pembentukan dan Penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA),” Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, 2019.
[15] H. Haryati and I. Astuti, “Replication of Community-Based Canal Blocking for Peatland Restoration: Challenges and Opportunities in Sumatra,” Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, vol. 12, no. 1, pp. 112–125, 2022. [Online]. Tersedia: https://doi.org/10.29244/jpsl.12.1.112