Ringkasan Inovasi

Ohoi (desa) Tanimbar Kei di Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, mentransformasi keunikan toleransi lima agama yang hidup berdampingan selama berabad-abad dan warisan kampung adat yang masih otentik menjadi destinasi desa wisata budaya berbasis living culture [1][2]. Inovasi ini digerakkan oleh Pemerintah Ohoi Tanimbar Kei bersama Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan masyarakat adat, mengintegrasikan eksplorasi kampung adat Ohoiratan, ritual Tate’e, kuliner tradisional Hotong dan enbal, serta pengalaman hidup bersama warga dalam satu ekosistem pariwisata. Permasalahan utama yang diselesaikan adalah keterbatasan ekonomi masyarakat pulau terpencil yang sepenuhnya bergantung pada hasil laut dan pertanian musiman, serta belum tergarapnya potensi budaya sebagai sumber penghidupan. Keberhasilan ini ditandai dengan masuknya Tanimbar Kei dalam 500 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022 [3].

Latar Belakang

Pulau Tanimbar Kei terletak di posisi ujung barat daya Pulau Kei Kecil dan merupakan bagian dari gugusan Kepulauan Kei di Provinsi Maluku, dengan luas hanya sekitar 10 km². Untuk mencapai pulau ini, wisatawan harus menempuh perjalanan darat dari Kota Langgur ke Dermaga Debut di sisi barat Kei Kecil selama 30 menit, dilanjutkan pelayaran 3,5 jam dengan kapal kayu bermotor. Pulau yang terpencil ini justru menyimpan permata budaya yang tak ternilai: sebuah komunitas kecil tempat lima agama berbeda — Hindu, Islam, Kristen Protestan, Katolik, dan Buddha — hidup berdampingan tanpa sekat selama berabad-abad [4][3].

 

Desa ini terbagi menjadi dua wilayah permukiman yang berbeda karakter namun saling melengkapi. Kampung Atas (Ohoiratan) berada di atas tebing batu setinggi sekitar 15 meter dan disakralkan sebagai tempat tinggal penduduk asli yang masih memegang kepercayaan animisme dan dinamisme. Kampung Bawah dihuni oleh pendatang dan warga yang telah memeluk berbagai agama. Kedua kampung terhubung oleh El Yub, tangga batu berusia ratusan tahun yang menjadi simbol sakral penghubung dua dunia [3][5]. Ritual adat Tate’e masih dijalankan, Hotong (sejenis serealia sakral) masih ditanam dengan prosesi khusus dan disimpan di lumbung adat rahan te’li, dan rumah tradisional berdinding kayu beratap rumbia masih dihuni oleh warga Ohoiratan.

 

Meskipun kaya budaya, masyarakat Tanimbar Kei menghadapi keterbatasan ekonomi yang nyata. Mata pencaharian utama bertumpu pada nelayan, petani, dan budidaya rumput laut dengan penghasilan yang sangat fluktuatif. Listrik PLN belum masuk pulau ini — warga masih mengandalkan genset dan panel surya yang dipadamkan sekitar pukul 23.00 demi menghemat bahan bakar — sementara akomodasi wisata formal tidak ada sama sekali [4]. Momentum perubahan tiba ketika Kemenparekraf membuka program Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) yang memberikan peluang bagi desa-desa terpencil untuk mendaftarkan potensi wisata dan mendapatkan pengakuan nasional. Keunikan toleransi dan kehidupan adat yang masih otentik menjadi peluang besar yang mendorong masyarakat mengemas potensi ini menjadi desa wisata tanpa menunggu pembangunan infrastruktur megah [2].

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan adalah pengembangan desa wisata berbasis living culture yang menjadikan kehidupan sehari-hari masyarakat adat, toleransi antaragama, dan warisan budaya sebagai produk wisata utama. Gagasan ini lahir dari kesadaran kolektif bahwa kekuatan Tanimbar Kei bukan pada infrastruktur megah, melainkan pada keaslian budaya yang masih hidup dan dipraktikkan. Wisatawan yang datang tidak sekadar menonton pertunjukan, melainkan benar-benar mengalami kehidupan masyarakat: tidur di rumah Kepala Desa yang berdinding kayu dan beratap rumbia, makan bersama warga dengan sajian ikan bakar, ikan kuah kuning, enbal bubuhuk, lat-lat, dan sirsir [4][1].

 

Produk wisata dikemas secara terintegrasi dalam beberapa komponen yang saling memperkuat. Wisata kampung adat Ohoiratan menawarkan eksplorasi rumah tradisional warisan nenek moyang, lengkap dengan arca-arca batu berpahatan sosok manusia dan meriam besi peninggalan kolonial. Ritual adat Tate’e yang berkaitan dengan tradisi berburu melibatkan aturan ketat pembagian peran bagi pemburu dan penjaga tungku. Wisata kuliner menghadirkan Hotong dan Kian sebagai makanan khas yang tidak ditemukan di tempat lain. Setiap tamu disambut dengan pemasangan gelang besi berwarna keemasan di lengan — sebuah tradisi penyambutan yang menjadikan setiap pengunjung merasa diterima sebagai bagian dari keluarga besar [3][6]. Elemen pembeda utama dari desa wisata konvensional terletak pada konsep living culture yang sepenuhnya otentik — tidak ada rekonstruksi tradisi yang sudah punah, karena seluruh ritual, arsitektur, dan tata kehidupan masih benar-benar dipraktikkan sehari-hari.

 

Proses Penerapan Inovasi

Proses pengembangan desa wisata dimulai dari identifikasi dan pemetaan potensi oleh pemerintah ohoi bersama tokoh adat dan masyarakat. Seluruh aset budaya, alam, dan sosial dipetakan secara sistematis: kampung adat Ohoiratan, Tangga Tua El Yub, ritual Tate’e, lumbung adat rahan te’li, keberagaman lima agama, suasana kampung nelayan, dan hamparan budidaya rumput laut di pesisir [1][3]. Pemetaan ini menjadi fondasi penyusunan paket wisata yang menonjolkan konsep living culture — wisatawan mengalami langsung kehidupan masyarakat tanpa rekayasa.

 

Tahap selanjutnya adalah penataan sistem penyambutan dan akomodasi tamu di tengah keterbatasan fasilitas. Karena tidak ada hotel maupun homestay formal, rumah-rumah warga disiapkan untuk menampung tamu dengan kamar-kamar sederhana. Mama-mama desa dilatih menyajikan dan menjelaskan makanan khas kepada pengunjung, termasuk cara mengolah enbal dari tepung singkong. Pemuda desa disiapkan sebagai pemandu wisata lokal yang mengantar tamu menjelajahi kampung atas melalui tangga batu. Tradisi penyambutan dengan gelang besi dan jamuan makan bersama diformalkan sebagai prosedur standar penerimaan tamu [4].

 

Pada percobaan awal penerimaan wisatawan, pengelola menghadapi kegagalan dalam mengatur ekspektasi pengunjung terhadap keterbatasan fasilitas. Beberapa wisatawan yang datang tanpa informasi memadai merasa kecewa dengan ketiadaan listrik sepanjang malam, air bersih yang terbatas, dan akomodasi yang sangat sederhana. Umpan balik negatif ini mendorong pengelola untuk menyusun panduan informasi pra-kunjungan yang secara jujur menjelaskan kondisi fasilitas, menyiapkan daftar perlengkapan yang perlu dibawa wisatawan, dan menekankan bahwa justru kesederhanaan inilah yang menjadi bagian dari pengalaman otentik living culture. Pendaftaran ke program ADWI 2022 yang mengharuskan desa menyusun dokumentasi lengkap potensi wisata menjadi momen penting yang menghasilkan validasi nasional berupa masuknya Tanimbar Kei ke dalam 500 Besar [1][2].

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan terbesar adalah keterbatasan infrastruktur dasar yang sangat menghambat pengembangan wisata. Listrik PLN belum masuk Tanimbar Kei sehingga warga masih bergantung pada genset dan panel surya yang dipadamkan sekitar pukul 23.00. Tidak ada hotel maupun homestay formal — tamu tidur di kamar sederhana rumah warga berdinding kayu. Akses menuju pulau memerlukan pelayaran 3,5 jam dari Dermaga Debut yang sangat bergantung pada cuaca dan gelombang laut, serta jaringan telekomunikasi terbatas [4][2]. Mitigasi yang ditempuh adalah penyusunan panduan informasi pra-kunjungan yang transparan tentang kondisi fasilitas, pengembangan akomodasi sederhana bertahap yang tetap menghormati arsitektur tradisional, serta advokasi kepada pemerintah daerah untuk percepatan elektrifikasi dan pembangunan dermaga yang lebih memadai.

 

Kendala sosial-budaya muncul dari kekhawatiran sebagian tetua adat bahwa arus wisatawan berpotensi mengganggu kesakralan Kampung Atas (Ohoiratan) dan ritual-ritual yang masih dijalankan. Beberapa area di Ohoiratan memiliki aturan adat ketat tentang siapa yang boleh memasuki dan mendokumentasikan tempat tersebut [3][5]. Mitigasi dilakukan melalui dialog berkelanjutan antara pengelola wisata, tetua adat, dan masyarakat untuk menetapkan zona-zona yang boleh diakses wisatawan dan zona sakral yang tertutup. Penguatan hukum adat Larvul Ngabal dalam mengatur batas aktivitas wisata di area sakral memastikan pariwisata tidak mengorbankan nilai-nilai budaya yang justru menjadi daya tarik utamanya.

 

Keterbatasan sumber daya manusia di bidang manajemen pariwisata dan bahasa asing turut menghambat pelayanan wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara yang menjadi segmen pasar potensial. Masyarakat yang terbiasa menjalani kehidupan sebagai nelayan dan petani belum memiliki pengalaman profesional dalam standar pelayanan wisata. Mitigasi ditempuh melalui pelatihan pelayanan wisata, higiene kuliner, dan bahasa dasar yang diselenggarakan dengan dukungan Kemenparekraf melalui program ADWI dan Jadesta, serta pendampingan dari organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang pariwisata berkelanjutan [1].

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor penentu utama adalah keaslian budaya yang masih benar-benar hidup dan dipraktikkan sehari-hari. Berbeda dengan banyak desa wisata yang harus merekonstruksi tradisi yang sudah punah, Tanimbar Kei menawarkan budaya yang sepenuhnya otentik. Ritual Tate’e masih dijalankan sesuai aturan adat, Hotong masih ditanam dengan prosesi khusus dan disimpan di lumbung adat rahan te’li, rumah tradisional di Ohoiratan masih dihuni, dan toleransi lima agama bukan slogan melainkan kenyataan keseharian yang terlihat dari gotong royong antarumat dalam membangun rumah ibadah masing-masing [3][5].

 

Kuatnya hukum adat Larvul Ngabal dan falsafah Ain Ni Ain yang bermakna “kita adalah satu” menjadi fondasi kerukunan yang mengikat seluruh warga Kepulauan Kei [7]. Sistem adat ini memastikan setiap keputusan terkait pengelolaan desa wisata diambil secara musyawarah, manfaat dibagi adil, dan kelestarian budaya menjadi prioritas di atas kepentingan komersial. Modal sosial berupa semangat gotong royong antarumat beragama yang telah teruji berabad-abad menjadi jaminan bahwa konflik kepentingan dalam pengelolaan wisata dapat diselesaikan secara damai melalui mekanisme adat. Dukungan Kemenparekraf melalui program ADWI dan platform Jadesta memberikan dorongan eksternal berupa pengakuan nasional, pendampingan teknis, dan jejaring dengan desa wisata lain di seluruh Indonesia [1][6].

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Sebelum inovasi desa wisata diterapkan, masyarakat Tanimbar Kei sepenuhnya bergantung pada hasil laut, pertanian musiman, dan budidaya rumput laut dengan penghasilan yang tidak menentu. Kekayaan budaya berupa kampung adat, ritual Tate’e, dan toleransi lima agama hanya dijalani sebagai bagian kehidupan tanpa disadari memiliki nilai wisata. Setelah pengembangan desa wisata berjalan, dampak paling signifikan terlihat dari meningkatnya kesadaran dan kebanggaan masyarakat terhadap kekayaan budaya mereka sendiri. Generasi muda yang sebelumnya memandang tradisi sebagai sesuatu yang ketinggalan zaman kini menyadari bahwa warisan leluhur memiliki nilai yang diakui secara nasional melalui predikat 500 Besar ADWI 2022 [1][2].

 

Dari sisi ekonomi, kunjungan wisatawan mulai memberikan penghasilan tambahan yang sebelumnya tidak ada. Mama-mama desa mendapat peluang menjual makanan khas dan kerajinan tangan, nelayan memperoleh tambahan dari jasa transportasi laut, dan pemuda desa mendapatkan pekerjaan sebagai pemandu wisata lokal. Meskipun jumlah wisatawan masih terbatas karena kendala aksesibilitas, setiap kunjungan memberikan perputaran ekonomi langsung kepada masyarakat tanpa perantara pihak luar [4][6].

 

Dampak sosial yang tidak direncanakan sebelumnya adalah menguatnya citra Tanimbar Kei sebagai “Desa Pancasila” yang menjadi kebanggaan Kabupaten Maluku Tenggara. Toleransi antarumat beragama yang dipraktikkan di pulau kecil ini menjadi contoh nyata bahwa keberagaman adalah kekuatan, bukan ancaman. Media nasional dan regional mulai meliput kisah kerukunan ini secara luas, menjadikan Tanimbar Kei sebagai referensi moderasi beragama yang berakar pada kearifan lokal [5][3]. Efek spillover berupa meningkatnya minat wisatawan terhadap budaya Kepulauan Kei secara keseluruhan turut memberikan manfaat bagi ohoi-ohoi lain di sekitar Tanimbar Kei.

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Sumber pendanaan awal pengembangan desa wisata Tanimbar Kei sepenuhnya berasal dari swadaya masyarakat dan fasilitasi Pemerintah Ohoi. Pembangunan fasilitas wisata dilakukan secara gotong royong oleh warga tanpa anggaran proyek dari luar, memanfaatkan bahan-bahan lokal yang tersedia di pulau. Pendaftaran di platform Jadesta Kemenparekraf dan keikutsertaan dalam program ADWI memberikan akses pendampingan teknis dan promosi nasional secara cuma-cuma yang sangat berharga bagi desa terpencil dengan keterbatasan anggaran [1]. Rencana pengembangan infrastruktur dasar seperti elektrifikasi, perbaikan dermaga, dan jaringan telekomunikasi membutuhkan dukungan serius dari APBD Kabupaten Maluku Tenggara dan anggaran pemerintah pusat.

 

Model bisnis desa wisata Tanimbar Kei beroperasi melalui pendapatan yang tersebar langsung di kalangan masyarakat pelaku. Sumber pendapatan utama meliputi biaya akomodasi di rumah-rumah warga, jasa penyajian kuliner tradisional oleh mama-mama desa, biaya pemanduan wisata oleh pemuda desa, serta jasa transportasi laut oleh nelayan. Mekanisme distribusi manfaat berjalan secara alami melalui rantai nilai yang melibatkan berbagai kelompok warga, sehingga setiap kunjungan wisatawan memberikan perputaran ekonomi langsung tanpa terkonsentrasi pada satu pengelola. Prinsip musyawarah melalui hukum adat Larvul Ngabal memastikan pembagian manfaat ekonomi wisata dilakukan secara adil dan transparan [6].

 

Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)

Keputusan paling tepat yang diambil masyarakat Tanimbar Kei adalah berani mengemas kehidupan sehari-hari yang otentik sebagai produk wisata utama tanpa menunggu pembangunan infrastruktur megah. Keberanian ini membuktikan bahwa keaslian budaya dan toleransi yang masih hidup memiliki daya tarik yang jauh lebih kuat dibandingkan fasilitas mewah. Keputusan kunci lainnya adalah mengikuti proses kurasi ADWI secara serius, yang memberikan validasi nasional dan membuka akses jejaring dengan desa wisata lain di seluruh Indonesia [1].

 

Jika memulai dari awal, pengelola mengakui bahwa penyusunan panduan informasi pra-kunjungan yang jujur tentang kondisi fasilitas seharusnya disiapkan sebelum wisatawan pertama datang. Pengalaman wisatawan yang kecewa karena tidak mengetahui keterbatasan listrik, air, dan akomodasi bisa dihindari jika ekspektasi dikelola dengan transparan sejak awal. Selain itu, pelatihan bahasa dasar bagi pemandu wisata dan standardisasi prosedur higiene kuliner idealnya dimulai lebih awal untuk menjamin kenyamanan dan keamanan wisatawan.

 

Saran praktis bagi desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa mencakup tiga hal pokok. Pertama, jangan menunggu infrastruktur sempurna untuk memulai — identifikasi kekuatan otentik yang dimiliki dan kemas sebagai pengalaman wisata yang unik. Kedua, kelola ekspektasi wisatawan secara transparan melalui panduan pra-kunjungan yang jujur tentang kondisi fasilitas, karena kejujuran justru membangun kepercayaan. Ketiga, libatkan tetua adat dalam setiap keputusan pengelolaan wisata untuk memastikan komersialisasi tidak mengorbankan kesakralan tradisi yang justru menjadi fondasi daya tarik [3].

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Strategi keberlanjutan desa wisata Tanimbar Kei bertumpu pada penguatan kapasitas masyarakat lokal sebagai pengelola utama. Pelatihan manajemen homestay, pelayanan wisata, higiene kuliner, dan sertifikasi pemandu wisata menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas layanan. Pembangunan fasilitas akomodasi sederhana yang tetap menghormati arsitektur tradisional direncanakan secara bertahap, dengan prinsip bahwa infrastruktur harus menyesuaikan diri dengan budaya, bukan sebaliknya [1][2].

 

Mekanisme regenerasi kepemimpinan disiapkan melalui pelibatan aktif pemuda desa dalam kepengurusan Pokdarwis dan kegiatan pemanduan wisata. Hukum adat Larvul Ngabal dan falsafah Ain Ni Ain yang telah mengakar selama berabad-abad menjadi fondasi keberlanjutan yang jauh lebih kuat dibandingkan ketergantungan pada satu figur pemimpin [7]. Sistem musyawarah adat memastikan bahwa keputusan terkait pengelolaan wisata akan terus diambil secara kolektif meskipun pergantian kepala ohoi terjadi. Aturan adat tentang zona sakral dan zona wisata yang telah ditetapkan melalui dialog antara tetua adat dan pengelola wisata menjadi pedoman tertulis yang berlaku lintas generasi.

 

Rencana pendapatan mandiri jangka panjang ditopang oleh integrasi Tanimbar Kei ke dalam jalur wisata Kepulauan Kei yang mencakup Pantai Ngurbloat, Pantai Ohoidertawun, dan destinasi lain di Kei Kecil dan Kei Besar. Kolaborasi dengan operator wisata berkelanjutan dan pengembangan konten promosi berbasis cerita toleransi akan memperluas jangkauan pasar [6]. Pemanfaatan platform Jadesta Kemenparekraf dan pendaftaran ke platform wisata internasional yang fokus pada community-based tourism memastikan promosi berlanjut tanpa bergantung pada anggaran desa yang sangat terbatas. Pembangunan infrastruktur dasar seperti listrik, dermaga, dan jaringan telekomunikasi yang memadai tetap menjadi prasyarat penting yang membutuhkan dukungan serius dari pemerintah daerah dan pusat untuk mewujudkan potensi penuh desa wisata ini.

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Desa Wisata Tanimbar Kei menunjukkan bahwa pengembangan pariwisata berbasis kearifan lokal dan toleransi mampu berkontribusi langsung pada pencapaian beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan secara simultan. Keunikan Tanimbar Kei sebagai “Desa Pancasila” yang mengemas keberagaman agama dan budaya tradisional sebagai produk wisata membuktikan bahwa SDGs dapat dicapai melalui pendekatan yang berakar pada nilai-nilai keaslian dan kerukunan masyarakat. Kontribusi tersebut terangkum dalam tabel berikut.

 

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Desa wisata membuka peluang ekonomi baru bagi warga Tanimbar Kei yang sebelumnya hanya bergantung pada hasil laut dan pertanian musiman. Jasa akomodasi, kuliner, pemanduan, dan transportasi laut memberikan penghasilan tambahan yang langsung diterima masyarakat tanpa perantara pihak luar. Terciptanya sumber pendapatan alternatif bagi warga: akomodasi, kuliner, pemanduan, transportasi laut
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Pengembangan desa wisata menciptakan lapangan kerja baru bagi pemuda desa sebagai pemandu wisata, mama-mama desa sebagai penyedia kuliner tradisional, dan nelayan sebagai penyedia jasa transportasi laut. Perputaran ekonomi dari kunjungan wisatawan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif. Terciptanya lapangan kerja baru: pemandu, penyedia kuliner, jasa transportasi; masuk 500 Besar ADWI 2022
SDGs 11: Kota dan Permukiman Berkelanjutan Pelestarian kampung adat Ohoiratan dengan rumah tradisional berdinding kayu dan beratap rumbia, Tangga Tua El Yub berusia ratusan tahun, serta arca-arca batu bersejarah merupakan kontribusi langsung terhadap perlindungan warisan budaya. Pengelolaan desa wisata berbasis masyarakat memastikan identitas permukiman tetap terjaga. Terjaganya kampung adat Ohoiratan, Tangga Tua El Yub, dan arsitektur tradisional; tidak ada pembangunan yang merusak identitas permukiman
SDGs 14: Ekosistem Lautan Budidaya rumput laut yang dilakukan warga pesisir Tanimbar Kei merupakan pemanfaatan sumber daya laut yang berkelanjutan. Hukum adat Larvul Ngabal dan praktik Sasi mengatur pemanfaatan hasil laut secara bertanggung jawab, melarang cara-cara destruktif seperti penggunaan bom dan racun. Penerapan hukum adat Larvul Ngabal dan praktik Sasi dalam pengelolaan sumber daya laut; tidak ada penggunaan alat tangkap destruktif
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh Kerukunan lima agama yang hidup dalam satu komunitas kecil selama berabad-abad menjadi bukti nyata pencapaian perdamaian dan keadilan sosial di tingkat lokal. Falsafah Ain Ni Ain dan hukum adat Larvul Ngabal berfungsi sebagai kelembagaan tradisional yang tangguh dalam menjaga harmoni dan menyelesaikan konflik secara musyawarah. Lima agama hidup berdampingan tanpa konflik selama berabad-abad; predikat “Desa Pancasila” yang diakui secara nasional

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model desa wisata berbasis living culture dan toleransi yang diterapkan di Tanimbar Kei dapat direplikasi di desa-desa adat lain di Kepulauan Kei dan Maluku Tenggara yang memiliki tradisi Sasi, rumah adat, dan keberagaman budaya. Prasyarat minimum untuk replikasi mencakup tiga hal: keberadaan budaya otentik yang masih hidup dan dipraktikkan sehari-hari, komitmen masyarakat adat untuk membuka diri terhadap wisatawan tanpa mengorbankan kesakralan tradisi, serta keberanian memulai dengan fasilitas sederhana yang sudah ada tanpa menunggu pembangunan infrastruktur megah [2][1]. Estimasi biaya replikasi sangat minimal karena model ini justru memanfaatkan aset budaya dan fasilitas hidup yang sudah ada, dengan investasi utama pada pelatihan kapasitas masyarakat.

 

Model adaptasi dapat disesuaikan dengan konteks lokal masing-masing ohoi. Desa-desa di Kepulauan Aru, Tanimbar, dan Banda yang memiliki tradisi Sasi dan rumah adat dapat mengembangkan varian wisata living culture dengan komoditas budaya khasnya masing-masing. Kunci replikasi terletak pada keberanian mengemas kehidupan sehari-hari yang otentik sebagai pengalaman wisata unik yang tidak bisa ditiru oleh destinasi dengan fasilitas modern.

 

Strategi scale up diarahkan pada integrasi Tanimbar Kei ke dalam paket wisata Kepulauan Kei yang lebih luas sehingga wisatawan yang berkunjung ke Pantai Ngurbloat atau Kei Besar dapat memperpanjang perjalanan. Pengembangan konten digital yang mengangkat narasi toleransi dan keunikan budaya, kolaborasi dengan travel blogger dan media, serta pendaftaran ke platform wisata internasional yang fokus pada community-based tourism akan memperluas jangkauan pasar [6][4]. Pembangunan infrastruktur dasar yang memadai menjadi prasyarat penting untuk membuka kapasitas kunjungan yang lebih besar tanpa mengorbankan keaslian yang menjadi daya tarik utama.

 

Daftar Pustaka

[1] Kemenparekraf RI, “Desa Wisata Tanimbar Kei — Jejaring Desa Wisata Indonesia,” Jadesta Kemenparekraf. [Online]. Tersedia: https://jadesta.kemenparekraf.go.id/desa/tanimbar_kei

 

[2] Redaksi, “Katalog Inovasi Desa Wisata,” inovasi.web.id. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id/tag/desa-wisata/

 

[3] RRI Maluku, “Tanimbar Kei: Desa Pancasila dengan Toleransi Lima Agama di Maluku Tenggara,” rri.co.id, 2022. [Online]. Tersedia: https://rri.co.id/maluku/budaya/tanimbar-kei-desa-pancasila

 

[4] Redaksi MyTrip, “Tanimbar Kei: Desa Adat Unik di Ujung Kepulauan Kei,” mytrip.co.id, Okt. 2022. [Online]. Tersedia: https://mytrip.co.id/tanimbar-kei

 

[5] Tempo.co, “Tanimbar Kei: Desa Pancasila di Maluku yang Merangkul Lima Agama,” Tempo.co, 2022. [Online]. Tersedia: https://tempo.co/wisata/tanimbar-kei-desa-pancasila-maluku

 

[6] Kompasiana, “Tanimbar Kei: Desa Wisata dengan Kearifan Lokal yang Masih Terjaga,” Kompasiana, 2022. [Online]. Tersedia: https://kompasiana.com/tanimbar-kei-desa-wisata

 

[7] S. Lerebulan et al., “Hukum Adat Larvul Ngabal dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam di Kepulauan Kei,” Jurnal Hukum Unpatti, 2021. [Online]. Tersedia: https://fhukum.unpatti.ac.id/jurnal/larvul-ngabal

 

[8] Parisada Hindu Dharma Indonesia, “Kehidupan Umat Hindu di Tanimbar Kei: Harmoni dalam Keberagaman,” parisada.or.id, 2021. [Online]. Tersedia: https://parisada.or.id/berita/tanimbar-kei-harmoni-keberagaman

 

Kata Kunci:

Data Inovasi

Nama Inovasi
Desa Wisata Tanimbar Kei — Wisata Budaya Berbasis Toleransi dan Kearifan Lokal Kampung Adat

Alamat
Ohoi Tanimbar Kei, Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku
Inovator
Pemerintah Ohoi Tanimbar Kei bersama Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan masyarakat adat
Kontak
Email: tanimbarkei3@gmail.com
Telepon: 0813 1651 0908 (Citra Tanika Salimubun)
Facebook: https://www.facebook.com/TanimbarKei
Lokasi