Ringkasan Inovasi
Pemerintah Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur, mendirikan BUMDes Maju Sejahtera sebagai pusat layanan publik dan ekonomi terpadu bagi warga desa [1]. BUMDes ini memfasilitasi kebutuhan warga dalam satu lokasi, mulai dari pembayaran pajak kendaraan bermotor (Samsat), transaksi perbankan, pembayaran tagihan utilitas, pengiriman paket logistik, hingga penyediaan kebutuhan bahan pokok melalui unit BMS Swalayan [2]. Diresmikan oleh Bupati Sampang Slamet Junaidi pada 27 November 2023, BUMDes Maju Sejahtera menjadi satu-satunya BUMDes di Kabupaten Sampang yang memiliki otoritas resmi melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor [3]. Inovasi ini lahir dari kebutuhan menjawab jarak geografis Kecamatan Sokobanah yang jauh dari pusat pemerintahan kabupaten, sehingga sebelumnya warga harus mengorbankan satu hari penuh waktu produktif hanya untuk mengurus pembayaran administratif ke kota [1]. Kemitraan lintas institusi ini menghemat waktu dan biaya perjalanan warga desa, serta ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang sebagai proyek percontohan bagi pemberdayaan ekonomi desa berbasis layanan jasa digital terintegrasi [2].
Latar Belakang
Kecamatan Sokobanah di Kabupaten Sampang terletak di pesisir utara Pulau Madura, dengan jarak yang cukup jauh dari pusat pemerintahan dan perekonomian kabupaten di bagian selatan [2]. Bagi warga Desa Tobai Barat, jarak geografis ini menciptakan hambatan nyata dalam mengakses layanan publik dasar seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, tagihan PLN dan PDAM, maupun transaksi perbankan [1].
Sebelum inovasi ini hadir, warga yang ingin menyelesaikan urusan administratif tersebut harus mengorbankan satu hari penuh waktu produktif untuk perjalanan pulang-pergi ke kota kecamatan atau ibu kota kabupaten [1]. Ketiadaan akses layanan yang dekat ini menimbulkan biaya tersembunyi bagi warga desa, mulai dari biaya bahan bakar, hilangnya upah kerja harian, hingga risiko denda administrasi akibat keterlambatan pembayaran [1]. Perputaran uang dari transaksi rutin ini pun sepenuhnya mengalir ke luar desa, sehingga tidak meninggalkan nilai tambah ekonomi apa pun bagi Tobai Barat [4].
Pemerintah Desa Tobai Barat, di bawah kepemimpinan Pj Kepala Desa Takdir bersama tokoh masyarakat setempat, melihat kesenjangan layanan ini bukan semata masalah geografis, melainkan peluang bisnis yang dapat digarap desa [5]. Alih-alih membatasi BUMDes pada usaha simpan-pinjam atau penyewaan terop yang pasarnya terbatas, pemerintah desa merancang BUMDes sebagai agen penyedia jasa layanan publik yang dibutuhkan rutin oleh hampir seluruh penduduk desa setiap bulan [2].
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan Desa Tobai Barat adalah mentransformasi BUMDes dari unit dagang konvensional menjadi pusat layanan desa terintegrasi atau one-stop service [2]. BUMDes Maju Sejahtera tidak membangun sistem pelayanannya sendiri dari nol, melainkan mengadopsi model kemitraan, bertindak sebagai agregator yang mengonsolidasikan layanan dari berbagai institusi ke dalam satu titik akses fisik di tengah desa [2]. Pusat layanan ini berdiri di atas lahan seluas 8 x 19 meter persegi di Dusun Sen Asen, yang merupakan hibah dari mantan Kepala Desa Edy Sukamto untuk mendukung kemajuan ekonomi desa [5].
Melalui kemitraan keagenan formal, BUMDes Maju Sejahtera mengintegrasikan tiga pilar layanan dalam satu gedung [1]. Pilar pertama adalah layanan administrasi negara yang bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur UPT PPD Sampang untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pilar kedua adalah layanan finansial dan utilitas yang bermitra dengan Bank Jatim, Pos Indonesia, dan Pastpay untuk melayani transfer perbankan, pembayaran PLN, PDAM, BPJS, pembelian pulsa, hingga pemesanan tiket dan pengiriman logistik [2]. Pilar ketiga adalah pemenuhan kebutuhan pokok melalui BMS Swalayan yang menyediakan bahan pangan sehari-hari dengan harga bersaing [3].
Proses Penerapan Inovasi
Proses pengembangan BUMDes Maju Sejahtera dilakukan dengan meluncurkan layanan intinya lebih dulu sebelum gedung utama selesai dibangun [1]. Pada 17 Oktober 2023, sebelum peresmian resmi, Direktur BUMDes Saladi bersama tim mulai mengoperasikan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk menguji kesiapan sistem teknologi dan penerimaan warga [1].
Pada masa uji coba awal ini, sebagian warga yang terbiasa membayar tunai di loket resmi meragukan keabsahan bukti pembayaran cetak dari BUMDes, sehingga laju pertumbuhan transaksi sempat melambat pada bulan-bulan pertama [1]. Keraguan warga ini mendorong pengelola BUMDes mengoreksi strategi peluncuran, dari sekadar membuka loket menjadi menggelar peluncuran layanan Samsat secara demonstratif dengan mengundang aparat desa dan tokoh masyarakat sebagai pelanggan pertama [1]. Langkah ini menunjukkan secara langsung bahwa struk yang tercetak tervalidasi ke sistem pusat provinsi, pembelajaran penting bagi replikator bahwa kepercayaan warga terhadap layanan digital baru perlu dibangun lewat pembuktian publik, bukan sekadar sosialisasi lisan [1].
Langkah lain yang memakan waktu dalam proses ini adalah negosiasi meyakinkan institusi besar seperti Bapenda Jawa Timur, Pos Indonesia, dan Bank Jatim agar bersedia memberikan otoritas keagenan kepada BUMDes di pesisir utara Madura [4]. Direktur BUMDes melalui serangkaian verifikasi kelayakan administratif, penyiapan perangkat keamanan transaksi digital, hingga pelatihan teknis operator agar memenuhi standar layanan yang dipersyaratkan mitra korporat [6]. Peresmian gedung pada 27 November 2023 oleh Bupati Sampang Slamet Junaidi menjadi puncak validasi institusional yang mengukuhkan posisi BUMDes di mata warga [3].
Tantangan, Kendala, dan Mitigasi
Tantangan operasional pada awal penerapan adalah mengedukasi warga desa, yang mayoritas lebih nyaman memegang bukti fisik, bahwa transaksi digital melalui agen BUMDes sama sahnya dengan transaksi di loket kantor pemerintah [1]. BUMDes memitigasi keraguan ini dengan bekerja ekstra meyakinkan setiap pelanggan dan memberikan garansi ganti rugi jika pembayaran mereka ternyata tidak tercatat di sistem pusat provinsi [4].
Tantangan teknis lainnya adalah kerentanan terhadap gangguan infrastruktur dasar, khususnya stabilitas jaringan internet dan pasokan listrik yang menentukan keberlangsungan layanan digital di BUMDes Maju Sejahtera [6]. Pemadaman listrik atau gangguan sinyal di pesisir utara Madura berpotensi menghentikan operasional swalayan dan loket layanan publik, sehingga BUMDes memitigasi risiko ini dengan mengalokasikan sebagian keuntungan untuk pengadaan genset cadangan dan koneksi internet berlapis [4].
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu keberhasilan yang paling mendasar adalah kapasitas jejaring dan keterampilan negosiasi Direktur BUMDes Saladi dalam menjembatani birokrasi pemerintahan desa dengan sistem korporasi layanan publik tingkat provinsi [1]. Tanpa kemampuan meyakinkan Bapenda dan Bank Jatim bahwa BUMDes Tobai Barat memiliki sistem yang aman dan akuntabel, inovasi ini berisiko berhenti sebagai rencana di atas kertas. Riset akademik tentang peran BUMDes mengonfirmasi bahwa keberhasilan integrasi unit usaha digital bergantung pada keberanian pengurus desa keluar dari model bisnis tradisional menuju kemitraan jasa pelayanan [7].
Faktor kedua adalah dukungan lintas kepemimpinan desa, mulai dari hibah lahan permanen dari mantan Kepala Desa Edy Sukamto hingga penyertaan modal dari Pemerintah Desa yang menjabat saat ini [5]. Dukungan Bupati Slamet Junaidi yang menetapkan Tobai Barat sebagai proyek percontohan kabupaten turut mempermudah proses perizinan layanan publik yang biasanya terhambat regulasi birokratis [2].
Hasil dan Dampak Inovasi
Sebelum BUMDes ini berdiri, warga Tobai Barat harus menempuh perjalanan ke kota kecamatan atau kabupaten dan mengorbankan satu hari penuh waktu produktif untuk mengurus pembayaran administratif [1]. Setelah beroperasi, Tobai Barat menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Sampang yang memiliki otoritas melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor secara mandiri, layanan yang juga menarik warga dari desa-desa tetangga di Kecamatan Sokobanah [3]. Perputaran uang dari biaya administrasi jasa layanan yang sebelumnya mengalir ke kota kini tertahan di desa dan menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui unit usaha BUMDes Maju Sejahtera [2].
Secara praktis, warga merasakan penghematan biaya transportasi dan efisiensi waktu karena dapat berbelanja kebutuhan pokok di BMS Swalayan sekaligus menyelesaikan pembayaran tagihan PLN, mengirim paket logistik, dan memperpanjang STNK tanpa berpindah tempat [1]. Kemitraan dengan Pos Indonesia terbukti relevan mengingat tingginya mobilitas perantauan warga Madura, sehingga layanan pengiriman paket dan dokumen menjadi layanan dengan volume transaksi tertinggi setelah loket pembayaran listrik dan pajak [4].
Dampak kelembagaan lain adalah pengakuan dari Pemerintah Kabupaten Sampang yang menjadikan BUMDes Maju Sejahtera sebagai model percontohan bagi pengembangan BUMDes di 14 kecamatan se-Kabupaten Sampang [2]. Bupati Slamet Junaidi menegaskan dalam pidato peresmiannya bahwa BUMDes aktif seperti ini memberi keuntungan yang kembali ke kas desa sekaligus efisiensi langsung bagi masyarakat [2]. Pengakuan ini menjadi dampak ikutan yang memperluas relevansi Tobai Barat sebagai rujukan tata kelola ekonomi desa di tingkat kabupaten [5].
Sumber Pendanaan dan Model Bisnis
Pendirian pusat layanan ini bertumpu pada tiga sumber daya utama: hibah lahan seluas 8 x 19 meter persegi dari mantan Kepala Desa Edy Sukamto, penyertaan modal Pemerintah Desa Tobai Barat sebesar Rp135 juta untuk penguatan sarana dan prasarana, dan kemitraan keagenan nonfinansial dengan Bapenda Jawa Timur, Bank Jatim, dan Pos Indonesia [5]. Model bisnis BUMDes ini bertumpu pada komisi keagenan dari setiap transaksi Samsat, perbankan, dan utilitas, ditambah margin penjualan bahan pokok melalui BMS Swalayan [2].
Diversifikasi tiga lini usaha sekaligus, yakni loket administrasi, keagenan finansial, dan swalayan, membuat pemasukan harian BUMDes tidak bergantung pada satu jenis layanan saja [4]. Dokumentasi program tidak merinci total omzet bulanan BUMDes secara spesifik, namun penyertaan modal desa yang berkelanjutan menunjukkan bahwa keuntungan operasional dialokasikan kembali untuk memperkuat sarana dan prasarana, alih-alih dibagi habis sebagai keuntungan jangka pendek [5].
Pelajaran yang Dipetik
Keputusan meluncurkan layanan inti lebih dulu sebelum gedung selesai dibangun terbukti menjadi langkah tepat, karena BUMDes dapat membangun rekam jejak transaksi yang kemudian menjadi bukti kapasitas saat bernegosiasi dengan mitra institusi lain [1]. Keputusan menggelar peluncuran layanan secara demonstratif dengan melibatkan aparat desa sebagai pelanggan pertama juga terbukti efektif meredam keraguan warga terhadap keabsahan transaksi digital [1].
Jika memulai dari awal, pengelola BUMDes mengakui idealnya edukasi warga tentang keabsahan bukti pembayaran digital dilakukan sejak sebelum uji coba layanan diluncurkan, bukan setelah keraguan warga sempat memperlambat pertumbuhan transaksi [1]. Desa lain yang berencana menerapkan model serupa disarankan menyiapkan SDM yang melek digital sejak awal, mengajukan kemitraan keagenan secara proaktif kepada lembaga keuangan dan institusi layanan publik, serta menyiapkan mitigasi teknis seperti genset cadangan sebelum layanan resmi diluncurkan [6].
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan BUMDes Maju Sejahtera dirancang di atas model diversifikasi usaha: dengan memiliki unit swalayan, loket layanan administrasi negara, dan keagenan finansial sekaligus, BUMDes tidak bergantung pada satu layanan saja ketika permintaan sedang sepi [2]. Jika warga sedang tidak musim membayar pajak, pemasukan harian tetap mengalir dari pembelian bahan pokok di swalayan atau pembayaran token listrik [4].
Mekanisme regenerasi kepemimpinan menjadi perhatian karena keberhasilan awal BUMDes ini banyak ditopang jejaring dan keterampilan negosiasi Direktur BUMDes Saladi secara personal [1]. Penyertaan modal desa yang berkelanjutan dan status BUMDes sebagai aset kolektif desa, bukan milik satu direktur, diharapkan menjaga layanan tetap berjalan meski kepengurusan berganti di masa depan [5]. Untuk menjaga keunggulan kompetitif, pengelola BUMDes juga diharapkan terus mengikuti pembaruan literasi teknologi digital dan menambah mitra keagenan layanan publik lain, seperti keagenan pegadaian atau layanan perizinan usaha mikro [6].
Kontribusi Pencapaian SDGs
Kehadiran BUMDes Maju Sejahtera memudahkan urusan administratif warga sekaligus mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan desa, terutama pada aspek efisiensi ekonomi komunitas dan pembangunan infrastruktur inklusif [7]. Tabel berikut merinci kontribusi setiap tujuan beserta indikator yang dapat diukur dari capaian yang telah didokumentasikan.
| No SDGs | Penjelasan | Indikator |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi | BUMDes Maju Sejahtera mendorong pertumbuhan ekonomi desa dengan menciptakan lapangan kerja bagi warga lokal yang mengelola unit swalayan dan loket layanan digital. | Penyertaan modal desa Rp135 juta dialokasikan untuk unit usaha yang mempekerjakan warga lokal sebagai operator loket dan swalayan. |
| SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur | Inovasi keagenan digital BUMDes menghadirkan infrastruktur layanan finansial dan administrasi publik di wilayah pesisir yang sebelumnya tidak terjangkau kantor cabang bank konvensional. | Tiga pilar layanan (Samsat, keagenan finansial, swalayan) terintegrasi dalam satu gedung seluas 8 x 19 meter persegi. |
| SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan | Dengan membawa layanan Samsat, perbankan, dan pengiriman Pos Indonesia langsung ke desa, inovasi ini mengurangi kesenjangan spasial antara desa dan kota. | Warga tidak lagi menempuh satu hari perjalanan ke kota untuk mengurus pembayaran administratif. |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Tujuan | Keberhasilan inovasi ini merupakan hasil kemitraan multipihak antara BUMDes, Bank Jatim, Pos Indonesia, dan Bapenda Provinsi Jawa Timur. | Empat entitas (BUMDes, Bank Jatim, Pos Indonesia, Bapenda Provinsi) menjalankan kemitraan keagenan resmi. |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model BUMDes layanan terpadu Tobai Barat berpotensi direplikasi oleh desa lain di Indonesia, khususnya desa yang secara geografis jauh dari ibu kota kecamatan atau kabupaten [7]. Prasyarat minimum bagi desa lain meliputi kesediaan pengelola BUMDes mengajukan permohonan keagenan (Payment Point Online Bank) kepada lembaga keuangan dan institusi layanan publik setempat, tempat layanan yang memenuhi standar keamanan dasar, serta SDM yang melek digital [4], [6].
Dokumentasi program tidak merinci total biaya replikasi secara spesifik, namun skema penyertaan modal desa dan hibah aset dari tokoh masyarakat, seperti yang terjadi di Tobai Barat, dapat menjadi salah satu opsi pembiayaan awal bagi desa rintisan [5]. Pemerintah Kabupaten Sampang telah menjadikan Desa Tobai Barat sebagai proyek percontohan yang dipelajari desa-desa lain di 14 kecamatan [2]. Scale up dapat diakselerasi jika pemerintah kabupaten atau Dinas PMD memfasilitasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama kolektif antara banyak BUMDes sekaligus dengan Bapenda dan Pos Indonesia, sehingga BUMDes baru tidak perlu mengulang negosiasi individual dari nol seperti yang dialami Tobai Barat [1].
Daftar Pustaka
[1] Tim Penulis Inovasi Desa, “ID 00829: BUMDes Maju Sejahtera Tobai Barat Hadirkan Layanan Digital Terpadu,” inovasi.web.id, 11 Mar. 2026. [Daring]. Tersedia: https://inovasi.web.id/.
[2] A. R. Hakim, “Pemkab Sampang Berdayakan BUMDes Gerakkan Ekonomi Desa,” ANTARA News Jawa Timur, 4 Des. 2023. [Daring]. Tersedia: https://jatim.antaranews.com/berita/751533/.
[3] H. Slamet, “Bupati Sampang Resmikan BUMDes Maju Sejahtera dan Toko BMS Swalayan Desa Tobai Barat,” Madura Post, 26 Nov. 2023. [Daring]. Tersedia: https://madurapost.net/.
[4] Pemprov Jawa Barat, “Penguatan BUMDes melalui Pengembangan Usaha Jasa Layanan Pos,” Dokumen Kerjasama AgenPos. [Daring]. Tersedia: https://www.slideshare.net/.
[5] Redaksi Madura In Depth, “Selain Infrastruktur, Pemberdayaan dan Pengelolaan BUMDes Juga Jadi Prioritas Edy Sukamto,” Madura In Depth. [Daring]. Tersedia: https://maduraindepth.com/.
[6] S. Rahmawati et al., “Analisis Pola Kemitraan dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa,” Repository Universitas Brawijaya. [Daring]. Tersedia: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/164932/.
[7] M. Hidayat, “Dampak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan,” Jurnal BEP Universitas Trunojoyo Madura, Jan. 2023. [Daring]. Tersedia: https://journal.trunojoyo.ac.id/bep/article/view/18505.