Ringkasan Inovasi

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Bentangan di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah, menerapkan inovasi “Koperasi Layanan Satu Atap” yang menyediakan enam gerai usaha vital secara terintegrasi — pupuk dan sarana pertanian, sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek, serta layanan logistik dan kantor pos — di bawah satu atap manajemen profesional [1][2]. Inovasi ini dikelola oleh pengurus KDMP Bentangan (Hari Wibawa – Sekretaris) bersama Pemerintah Desa Bentangan sejak didirikan melalui musyawarah desa pada 25 Mei 2025 dan disahkan badan hukumnya pada 3 Juni 2025, untuk mengatasi keterisolasian akses pasar, dominasi tengkulak, dan keterbatasan layanan kesehatan bagi 2.400 warga desa. Pada 21 Juli 2025, Presiden Prabowo Subianto memilih Desa Bentangan sebagai pusat peluncuran nasional 80.081 unit KDMP/KKMP seluruh Indonesia, dan dalam satu tahun operasi koperasi mencatatkan omzet bulanan rata-rata Rp40 juta dengan laba bersih Rp7 juta per bulan [3][4].

Latar Belakang

Desa Bentangan di Kecamatan Wonosari memiliki potensi pertanian yang besar, dengan enam puluh persen warganya berprofesi sebagai petani padi dan palawija. Namun, selama ini petani menghadapi kendala klasik berupa kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi yang terjangkau dan ketidakpastian harga gabah saat panen raya akibat dominasi tengkulak dari luar desa [4][1]. Akses terhadap kebutuhan pokok dan layanan kesehatan yang dekat juga menjadi kebutuhan mendesak bagi 2.400 warga yang menginginkan pelayanan praktis dan hemat biaya. Sebelum koperasi berdiri, pendapatan petani gabah tertekan hingga 15–20% di bawah harga pasar akibat ketergantungan pada tengkulak yang menguasai rantai distribusi.

 

Di sisi lain, potensi ekonomi warga belum terkonsolidasi dalam satu wadah usaha bersama, sehingga perputaran uang desa kerap bocor ke luar melalui pedagang perantara dan toko di kecamatan lain. Kebutuhan akan lembaga ekonomi yang mampu memayungi seluruh aspek kehidupan warga — dari hulu produksi pertanian hingga hilir konsumsi rumah tangga — menjadi sangat krusial. Tanpa intervensi sistematis, kesejahteraan petani dan warga desa akan sulit beranjak naik secara berkelanjutan.

 

Peluang untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa terbuka lebar seiring bergulirnya program nasional Koperasi Desa Merah Putih berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih [5]. Momentum kebijakan nasional ini menjadi trigger event yang mendorong Pemerintah Desa Bentangan bertindak cepat — menyadari bahwa jendela kesempatan untuk memperoleh dukungan kebijakan, pendampingan teknis, dan permodalan awal dari pemerintah pusat harus dimanfaatkan segera sebelum tertinggal oleh desa-desa lain.

 

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi inti KDMP Bentangan adalah konsep “Koperasi Layanan Satu Atap” yang mengintegrasikan enam gerai usaha vital dalam satu kompleks bangunan representatif di Jalan Pakis-Daleman Desa Bentangan. Gerai pertama menyediakan pupuk bersubsidi dan sarana produksi pertanian; gerai kedua adalah minimarket sembako; gerai ketiga adalah unit simpan pinjam mikro; gerai keempat adalah klinik desa; gerai kelima adalah apotek; dan gerai keenam adalah kantor pos sekaligus layanan logistik [1][2]. Satu gudang besar juga dibangun untuk menampung stok barang dan hasil panen gabah petani anggota.

 

Terobosan terpenting adalah peran koperasi sebagai off-taker hasil panen gabah petani. Berbeda dengan koperasi konvensional yang sekadar menjual barang, KDMP Bentangan membeli gabah langsung dari petani anggota dengan harga yang adil, menyimpannya di gudang, lalu menjual ke pasar yang lebih luas. Skema ini memutus mata rantai ketergantungan petani pada tengkulak yang selama ini menekan harga di bawah nilai pasar [6]. Koperasi juga menyediakan armada truk operasional untuk melancarkan distribusi logistik dari sawah ke gudang dan ke pasar.

 

Sistem keanggotaan dibuka seluas-luasnya, menargetkan seratus persen warga dewasa Desa Bentangan menjadi anggota aktif. Inovasi kemitraan strategis dijalankan dengan menggandeng berbagai pihak, mulai dari BUMN pupuk, BNI selaku mitra perbankan, hingga Dinas Kesehatan untuk menjamin standar layanan klinik dan apotek desa [2][4]. Kehadiran BNI juga memungkinkan integrasi layanan simpan pinjam berbasis perbankan modern di tingkat desa.

 

Proses Penerapan Inovasi

Proses pembentukan koperasi dilakukan secara cepat namun prosedural dan transparan. Musyawarah desa digelar pada 25 Mei 2025 dan menghasilkan keputusan demokratis untuk mendirikan KDMP Bentangan, kemudian mendapatkan pengesahan badan hukum resmi dari Kementerian Hukum pada 3 Juni 2025 [1][7]. Pengurus bergerak cepat mempersiapkan operasional enam gerai sekaligus, memastikan semua sistem siap sebelum peluncuran nasional yang tinggal hitungan minggu.

 

Pendekatan partisipatif ditempuh dengan melibatkan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) agar aspirasi petani mengenai kebutuhan pupuk dan bibit dapat terakomodasi dalam rencana bisnis koperasi. Tantangan dalam manajemen operasional enam unit usaha yang berbeda karakter diatasi melalui pembagian tugas yang jelas antar-pengurus dan pengawas. Uji coba transaksi dilakukan sejak pertengahan Juli 2025 untuk memastikan sistem pelayanan berjalan lancar dan mengantisipasi lonjakan permintaan saat peresmian oleh Presiden. Namun, pada tahap awal uji coba ditemukan bahwa sistem pencatatan manual tidak mampu menangani volume transaksi lintas gerai secara efisien — pengalaman ini menjadi koreksi penting yang mendorong pengurus untuk segera mengadopsi sistem pencatatan digital sederhana [3].

 

Kolaborasi lintas sektor dengan Satgas Koperasi Merah Putih, pemerintah Kabupaten Klaten, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi kunci percepatan kesiapan KDMP Bentangan sebagai lokasi peluncuran nasional. Dukungan penuh dari Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Koordinator Pangan memberikan legitimasi kelembagaan dan kepercayaan publik yang kuat bagi koperasi untuk beroperasi secara profesional dan penuh [1][4].

 

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan internal terbesar yang dihadapi KDMP Bentangan adalah keterbatasan permodalan untuk membiayai operasional enam unit usaha secara bersamaan sejak awal berdiri. Kesulitan mengakses pendanaan perbankan dalam jumlah yang memadai sempat menghambat kelengkapan stok barang dan menunda pembayaran gaji pegawai operasional di bulan-bulan pertama. Koperasi memitigasi kendala ini dengan menjalankan model konsinyasi (titip jual) sebagai strategi transisi sebelum akhirnya mampu beralih ke sistem pembelian stok mandiri menggunakan modal sendiri setelah arus kas mulai stabil [4][9].

 

Kendala kedua adalah potensi tumpang tindih peran dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah ada, yang memunculkan kekhawatiran persaingan internal di tingkat desa. Risiko intervensi kepentingan politik atau elite capture dalam pengelolaan koperasi juga menjadi perhatian serius. Mitigasi dilakukan melalui penerapan tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta penerjunan Satgas Khusus Pengawasan Koperasi dari pemerintah daerah untuk memastikan kesehatan kelembagaan dan keuangan koperasi berjalan sesuai prinsip [6][5].

 

Tantangan eksternal berupa fluktuasi harga pasar juga muncul saat koperasi menghadapi persaingan dengan operasi pasar murah yang digelar Bulog, yang berpotensi menyebabkan stok barang di gudang tidak terserap dengan harga kompetitif. Pengurus mengatasi hal ini dengan membangun sistem peramalan permintaan yang lebih cermat, memperkuat cadangan modal operasional, dan meningkatkan kapasitas SDM pengelola agar mampu merespons dinamika pasar secara tangkas [4].

 

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor penentu utama keberhasilan KDMP Bentangan adalah dukungan kebijakan nasional yang kuat melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menggerakkan seluruh kementerian dan pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan teknis, permodalan awal, dan kemudahan legalitas secara terkoordinasi [5][8]. Sinergi top-down ini memastikan KDMP Bentangan tidak berjalan sendirian, melainkan mendapatkan ekosistem kebijakan yang kondusif dari hari pertama berdiri.

 

Dari sisi internal, kecepatan eksekusi pengurus yang mampu menyelesaikan proses legalitas dan membangun infrastruktur operasional hanya dalam tempo empat puluh lima hari menjadi pembeda yang luar biasa. Pemimpin lokal yang responsif dan berorientasi pada kepentingan anggota menciptakan kepercayaan organik di kalangan warga desa [9]. Modal sosial berupa tradisi gotong royong dan musyawarah desa yang melibatkan Gapoktan, tokoh masyarakat, dan perwakilan perempuan menjadi pengikat partisipasi yang kuat. Kombinasi dukungan kebijakan dari atas, kepemimpinan lokal yang tangkas, dan pemahaman mendalam terhadap kebutuhan riil warga menciptakan fondasi ekosistem koperasi yang kokoh dan fungsional [6][4].

 

Hasil dan Dampak Inovasi

Secara kuantitatif, berdasarkan laporan satu tahun pasca peluncuran (Juli 2026), KDMP Bentangan mencatatkan omzet bulanan rata-rata sekitar Rp40 juta dengan laba bersih sekitar Rp7 juta per bulan. Koperasi berhasil merekrut lebih dari 1.100 anggota terdaftar sejak awal berdiri dari target 2.400 warga dewasa. Dua pegawai tetap digaji sebesar Rp1,5 juta per bulan sebagai bukti nyata penciptaan lapangan kerja lokal yang berkelanjutan. Petani yang sebelumnya menjual gabah ke tengkulak dengan harga tertekan 15–20% di bawah pasar kini memperoleh harga yang adil dan transparan melalui skema off-taker koperasi [4][9].

 

Secara kualitatif, KDMP Bentangan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang menyerap tenaga kerja lokal dan menahan perputaran uang tetap berada di dalam desa. Keuntungan usaha dikembalikan kepada anggota dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU), menciptakan siklus ekonomi yang menyejahterakan secara kolektif. Warga desa yang sebelumnya harus menempuh perjalanan ke puskesmas kecamatan atau apotek di kota kini dapat mengakses layanan kesehatan dasar di klinik dan apotek koperasi yang berjarak hanya beberapa ratus meter dari rumah. Perubahan perilaku ekonomi masyarakat juga terlihat nyata — warga yang sebelumnya berbelanja di toko luar desa kini memilih berbelanja di gerai koperasi karena harga lebih terjangkau dan keuntungan kembali ke mereka sendiri sebagai anggota. Peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo Subianto menegaskan posisi KDMP Bentangan sebagai inspirasi bagi delapan ribu koperasi desa lain di Jawa Tengah [3][6].

 

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Pendanaan awal KDMP Bentangan bersumber dari kombinasi simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, penyertaan modal dari Pemerintah Desa Bentangan, serta dukungan permodalan dari program nasional Koperasi Desa Merah Putih yang difasilitasi melalui Satgas Koperasi Merah Putih dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan [5][8]. BNI selaku mitra perbankan strategis memberikan dukungan dalam bentuk fasilitas layanan keuangan dan akses perbankan di tingkat desa. Biaya operasional mencakup pengadaan stok barang enam gerai, gaji dua pegawai tetap, serta biaya pemeliharaan infrastruktur gudang dan armada truk.

 

Model pendapatan koperasi bertumpu pada tiga aliran utama. Pertama, margin keuntungan dari penjualan pupuk bersubsidi, sembako, dan obat-obatan di gerai ritel. Kedua, selisih harga pembelian gabah dari petani dengan harga jual ke pasar yang lebih luas melalui skema off-taker. Ketiga, pendapatan jasa dari unit simpan pinjam mikro dan layanan logistik/kantor pos. Dengan omzet bulanan rata-rata Rp40 juta dan laba bersih Rp7 juta per bulan, koperasi telah membuktikan kemampuan menghasilkan pendapatan mandiri tanpa terus-menerus bergantung pada suntikan modal pemerintah [4][9]. Strategi keberlanjutan finansial diarahkan pada peningkatan jumlah anggota aktif dan diversifikasi unit usaha bernilai tambah tinggi.

 

Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)

Perjalanan satu tahun KDMP Bentangan menyimpan sejumlah pelajaran berharga yang dapat menjadi bekal bagi ribuan koperasi desa lain di seluruh Indonesia. Keputusan untuk membuka enam gerai sekaligus sejak hari pertama — alih-alih bertahap satu per satu — terbukti tepat karena menciptakan ekosistem layanan yang langsung terasa manfaatnya bagi anggota dan membangun kepercayaan publik secara cepat. Kecepatan eksekusi legalitas dalam tempo empat puluh lima hari menjadi bukti bahwa birokrasi yang responsif mampu menjadi akselerator, bukan penghambat, pembangunan ekonomi desa. Strategi melibatkan Gapoktan dan tokoh masyarakat dalam musyawarah desa juga terbukti kunci karena memastikan unit usaha koperasi benar-benar menjawab kebutuhan riil warga [1][6].

 

Jika memulai dari awal, beberapa hal akan dilakukan secara berbeda. Permodalan awal sebaiknya disiapkan lebih besar agar koperasi tidak perlu melewati fase konsinyasi yang menekan margin keuntungan di bulan-bulan pertama. Sistem pencatatan digital sebaiknya diadopsi sejak hari pertama operasi, bukan setelah menemui kendala pencatatan manual yang tidak efisien. Selain itu, mekanisme pembagian peran yang jelas antara KDMP dan BUMDes yang sudah ada perlu ditetapkan secara formal sejak awal untuk menghindari potensi tumpang tindih yang kontraproduktif [9][4].

 

Bagi desa lain yang ingin menerapkan inovasi serupa, saran praktisnya adalah memastikan tiga elemen sebelum memulai: pertama, identifikasi kebutuhan utama warga melalui musyawarah yang benar-benar partisipatif; kedua, rekrut pengurus yang tangkas dan berorientasi pada kepentingan anggota, bukan figur politik; dan ketiga, manfaatkan momentum kebijakan nasional (Inpres 9/2025) untuk mengakses pendampingan teknis dan permodalan awal dari pemerintah. Kecepatan eksekusi jauh lebih penting daripada kesempurnaan perencanaan — mulailah dengan gerai yang paling dibutuhkan, lalu kembangkan secara bertahap [5][8].

 

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Strategi keberlanjutan KDMP Bentangan difokuskan pada tiga pilar yang saling memperkuat. Pilar pertama adalah mencapai target keanggotaan penuh dari 2.400 warga desa dewasa melalui sosialisasi intensif dan pembuktian manfaat nyata bagi anggota. Pilar kedua adalah penguatan kapasitas SDM melalui pelatihan manajemen koperasi, akuntansi, dan kepemimpinan yang dipersiapkan untuk kader muda desa sebagai calon pengurus masa depan [8][6]. Pilar ketiga adalah diversifikasi dan pengembangan unit usaha, khususnya perluasan kapasitas gudang gabah dan pengembangan unit pengolahan hasil pertanian bernilai tambah.

 

Mekanisme regenerasi kepemimpinan dijamin melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang diselenggarakan secara rutin dan terbuka sebagai forum pemilihan dan evaluasi pengurus. Kaderisasi pemuda desa sebagai calon pengurus masa depan dilakukan melalui pelibatan aktif dalam operasional harian koperasi dan pelatihan kepemimpinan, sehingga pergantian pengurus tidak menghentikan roda inovasi. Kerja sama dengan BUMN pangan, BNI, dan lembaga logistik akan terus diperkuat untuk menjamin rantai pasok yang stabil dan efisien sepanjang tahun [9][2].

 

Rencana pendapatan mandiri difokuskan pada pengembangan sistem pemasaran digital untuk pelayanan anggota, seperti aplikasi simpan pinjam dan pemesanan barang secara daring yang memudahkan transaksi tanpa antrian. Koperasi juga berencana mengembangkan unit pengolahan hasil pertanian untuk memberikan nilai tambah pada gabah sebelum dijual ke pasar luas, meningkatkan margin keuntungan bagi petani anggota. Rencana jangka panjangnya adalah menjadikan KDMP Bentangan sebagai pusat distribusi regional yang melayani kebutuhan desa-desa tetangga di Kecamatan Wonosari dan sekitarnya [6].

 

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi koperasi terpadu KDMP Bentangan berkontribusi langsung pada pencapaian beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals). Kontribusi paling signifikan terletak pada SDGs 1 (Tanpa Kemiskinan) dan SDGs 8 (Pekerjaan Layak) melalui penciptaan lapangan kerja dan jaminan harga adil bagi petani. Selain itu, inovasi ini juga menyentuh dimensi ketahanan pangan, kesehatan, pengurangan kesenjangan, dan kemitraan multipihak sebagaimana dirinci dalam tabel berikut [6].

 

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan KDMP Bentangan menciptakan lapangan kerja tetap bagi pegawai operasional dan membuka peluang kerja bagi warga desa sebagai pengelola gerai, pengemudi truk, dan petugas gudang. Petani yang sebelumnya bergantung pada tengkulak kini memperoleh harga jual gabah yang adil dan kepastian pasar yang lebih stabil [1]. 2 pegawai tetap digaji Rp1,5 juta/bulan; 1.100+ anggota terdaftar; harga gabah petani naik 15–20% dari harga tengkulak
SDGs 2: Tanpa Kelaparan Gerai pupuk bersubsidi koperasi memastikan petani mendapatkan sarana produksi yang terjangkau tepat waktu, sehingga produktivitas panen padi dan palawija meningkat secara berkelanjutan. Gerai sembako menyediakan bahan pangan pokok dengan harga lebih terjangkau karena rantai distribusinya diperpendek. Peran koperasi sebagai off-taker gabah memperkuat ketahanan pangan lokal [4]. Penyediaan pupuk bersubsidi tepat waktu bagi 60% warga petani; harga sembako lebih terjangkau dibandingkan pasar tradisional
SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera Kehadiran klinik desa dan apotek dalam satu kompleks KDMP Bentangan memberikan akses layanan kesehatan dasar yang dekat, terjangkau, dan mudah dijangkau oleh seluruh warga. Masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke puskesmas kecamatan untuk memperoleh konsultasi medis dan obat-obatan esensial [2]. Klinik desa dan apotek beroperasi di kompleks koperasi; pengurangan jarak tempuh warga ke layanan kesehatan dasar
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Pengelolaan enam unit usaha terintegrasi oleh KDMP Bentangan menciptakan pekerjaan layak dengan penghasilan stabil bagi warga desa, mengurangi ketergantungan pada pola kerja musiman yang rentan. Omzet dan laba bersih yang konsisten mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan [9]. Omzet bulanan rata-rata Rp40 juta; laba bersih Rp7 juta/bulan; 6 unit usaha terintegrasi beroperasi penuh
SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan Integrasi layanan kebutuhan pokok, kesehatan, dan keuangan di tingkat desa memperkuat daya tahan wilayah dari ketimpangan akses fasilitas dasar antara kota dan desa. Warga dari semua lapisan ekonomi dapat menjadi anggota dan menikmati manfaat SHU secara proporsional [6]. Keanggotaan terbuka untuk seluruh warga dewasa; distribusi SHU proporsional berdasarkan partisipasi anggota
SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan KDMP Bentangan membangun kemitraan strategis multipihak yang melibatkan pemerintah desa, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi, BNI, PT Pupuk Indonesia, Satgas Koperasi Merah Putih, Dinas Kesehatan, dan Pos Indonesia dalam satu ekosistem yang saling mendukung [3]. Kemitraan aktif dengan 8+ lembaga (BNI, BUMN Pupuk, Pos Indonesia, Satgas KMP, Dinkes, dll.); peluncuran nasional oleh Presiden

 

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model koperasi dengan enam gerai layanan terintegrasi ini sangat layak direplikasi oleh puluhan ribu desa lain di Indonesia, terutama desa pertanian yang membutuhkan akses pupuk terjangkau dan jaminan pasar gabah. Prasyarat minimum untuk replikasi meliputi tiga elemen: pertama, kecepatan eksekusi legalitas yang didukung oleh regulasi nasional (Inpres 9/2025); kedua, ketepatan membaca kebutuhan utama warga melalui musyawarah yang partisipatif; dan ketiga, kepemimpinan lokal yang responsif dan berorientasi pada kepentingan anggota, bukan elite desa [3][6].

 

Estimasi biaya replikasi untuk satu unit KDMP dengan enam gerai berkisar antara Rp300 juta hingga Rp800 juta, mencakup pembangunan infrastruktur gedung dan gudang, pengadaan stok barang awal, pengadaan armada truk, serta biaya operasional tiga bulan pertama. Durasi persiapan dari musyawarah desa hingga operasional penuh diperkirakan 2–3 bulan jika didukung oleh Satgas KMP. Model adaptasi dapat disesuaikan dengan konteks daerah — desa pesisir dapat mengganti gerai pupuk dengan gerai sarana perikanan, sementara desa wisata dapat menambahkan gerai merchandise dan layanan pemandu [5][8].

 

Strategi scale up akan dilakukan melalui pembangunan sinergi antar-koperasi desa dalam satu kabupaten untuk menciptakan kekuatan tawar kolektif yang lebih besar dalam bernegosiasi dengan distributor dan BUMN. Pengembangan platform e-commerce dan unit pengolahan hasil pertanian bernilai tambah akan memperluas jangkauan pasar secara permanen. Dokumentasi praktik baik melalui platform inovasi.web.id [10] memastikan pengalaman KDMP Bentangan dapat diakses dan dipelajari oleh ribuan desa lainnya [4][9].

 

Daftar Pustaka

[1] Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, “Desa Bentangan Klaten Jadi Lokasi Peluncuran Nasional Koperasi Desa Merah Putih,” jatengprov.go.id, Jul. 2025. [Online]. Tersedia: https://jatengprov.go.id

 

[2] Pemerintah Kabupaten Klaten, “Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Klaten,” klaten.go.id, Jul. 2025. [Online]. Tersedia: https://klaten.go.id

 

[3] Kompas, “Presiden Prabowo Resmikan 80.081 Koperasi Desa Merah Putih di Klaten,” kompas.com, Jul. 21, 2025. [Online]. Tersedia: https://kompas.com

 

[4] Antara News, “KDMP Bentangan Klaten: Setahun Beroperasi, Omzet Rp40 Juta Per Bulan,” antaranews.com, Jul. 2026. [Online]. Tersedia: https://antaranews.com

 

[5] Sekretariat Negara Republik Indonesia, “Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” setneg.go.id, Mar. 27, 2025. [Online]. Tersedia: https://setneg.go.id

 

[6] Inovasi Desa, “KDMP Bentangan: Koperasi Layanan Satu Atap Percontohan Nasional,” inovasi.web.id, 2025. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id

 

[7] Joglo Jateng, “KDMP Bentangan Klaten Mendapatkan Badan Hukum pada 3 Juni 2025,” joglojateng.com, Jun. 2025. [Online]. Tersedia: https://joglojateng.com

 

[8] Kementerian Koordinator Bidang Pangan, “Koperasi Desa Merah Putih sebagai Pilar Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa,” kemenkopangan.go.id, 2025. [Online]. Tersedia: https://kemenkopangan.go.id

 

[9] Kompas.id, “Setahun Koperasi Desa Merah Putih: Mandiri dengan Omzet Puluhan Juta,” kompas.id, Jul. 2026. [Online]. Tersedia: https://kompas.id

 

[10] Inovasi Desa, “Dokumentasi Inovasi dan Praktik Baik Pembangunan Desa,” inovasi.web.id, 2025. [Online]. Tersedia: https://inovasi.web.id

 

Kata Kunci: KDMP Bentangan, Koperasi Desa Merah Putih, Klaten, Wonosari, Jawa Tengah, enam gerai terintegrasi, pupuk bersubsidi, klinik desa, simpan pinjam, sembako, koperasi percontohan, Prabowo Subianto, Inpres 9 2025, kemandirian desa, ekonomi kerakyatan, Hari Wibawa, BNI, off-taker gabah, koperasi modern, gotong royong

Data Inovasi

Nama Inovasi
Koperasi Layanan Satu Atap — Enam Gerai Terintegrasi (Pertanian, Ritel, Kesehatan, Keuangan, Logistik, dan Off-taker Gabah)
Alamat
Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah
Inovator
KDMP Bentangan (Hari Wibawa – Sekretaris) & Pemerintah Desa Bentangan
Kontak
Telepon: 085743417521 (Sekretariat KDMP Bentangan)
Lokasi